KITAB KE-1: KITABUL IMAN (KEIMANAN). Bab ke-23 : Penjelasan Bahwa Dien itu adalah anNashiihah.
Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ الْمَكِّىُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ قُلْتُ
لِسُهَيْلٍ إِنَّ عَمْرًا حَدَّثَنَا عَنِ الْقَعْقَاعِ عَنْ أَبِيكَ قَالَ
وَرَجَوْتُ أَنْ يُسْقِطَ عَنِّى رَجُلاً قَالَ فَقَالَ سَمِعْتُهُ مِنَ
الَّذِى سَمِعَهُ مِنْهُ أَبِى كَانَ صَدِيقًا لَهُ بِالشَّامِ ثُمَّ
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ
تَمِيمٍ الدَّارِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «
الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ
وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ ».
? Telah menceritakan kepada kami
Muhammad bin Abbaad al-Makkiy (ia berkata) telah menceritakan kepada
kami Sufyan ia berkata: Aku berkata kepada Suhail sesungguhnya ‘Amr
menceritakan kepada kami dari al-Qo’qo’ dari ayahmu ia berkata dan aku
berharap dia tidak menyebutkan satu perawi. Ia berkata: saya mendengar
dari orang yang ayahku mendengar darinya yang merupakan temannya di
Syam. Kemudian telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Suhail dari
Atho’ bin Yazid dari Tamiim ad-Daariy –semoga Allah meridhainya-
bahwasanya Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda: Agama ini adalah
anNashihah. Kami bertanya: Untuk siapa? Nabi bersabda: untuk Allah,
Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin
secara umum.
? Catatan Penerjemah:
? Para Sahabat Nabi telah memahami makna
anNashiihah yaitu memurnikan atau mengikhlaskan sesuatu. Karena itu
mereka bertanya sikap anNashiihah itu diberikan kepada siapa. Nabi
menjelaskan bahwa anNashiihah ditujukan untuk Allah, KitabNya, RasulNya,
para pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara umum.
? (disarikan dari penjelasan Syaikh Ibn Utsaimin dalam ta’liq ala Shahih Muslim juz 1 halaman 172 dengan penambahan).
? Jarir bin Abdillah adalah salah
seorang Sahabat Nabi yang benar-benar ingin mewujudkan sikap
an-Nashiihah pada setiap muslim karena beliau telah berbaiat kepada Nabi
untuk bersikap demikian. Suatu hari ia perintahkan kepada maulanya
untuk membeli kuda seharga 300 dirham. Maka, maulanya tersebut kemudian
mendapatkan penjual dan kudanya yang cocok dengan harga itu, didatangkan
kepada Jarir. Sang penjual sebenarnya sudah setuju kudanya dijual
dengan harga 300 dirham.
Ketika ditunjukkan pemilik kuda dan kudanya itu, kemudian Jarir memperhatikan bahwa sebenarnya kuda itu sangat bagus. Ia kemudian berkata: Wahai saudaraku, kudamu lebih tinggi harganya dari 300 dirham, apakah kau mau aku beli dengan harga 400 dirham? Penjualnya mengatakan: terserah engkau wahai Abu Abdillah (julukan Jarir). Jarir berpikir u
Ketika ditunjukkan pemilik kuda dan kudanya itu, kemudian Jarir memperhatikan bahwa sebenarnya kuda itu sangat bagus. Ia kemudian berkata: Wahai saudaraku, kudamu lebih tinggi harganya dari 300 dirham, apakah kau mau aku beli dengan harga 400 dirham? Penjualnya mengatakan: terserah engkau wahai Abu Abdillah (julukan Jarir). Jarir berpikir u
lang dan menimbang, kemudian berkata
lagi : kudamu lebih baik dari 400 dirham, bagaimana kalau aku beli
dengan harga 500 dirham. Pemilik kuda berkata lagi : terserah engkau
wahai Abu Abdillah. Demikian seterusnya, Jarir menambah seratus-seratus
dirham, hingga mencapai 800 dirham.
Setelah selesai transaksi, orang yang keheranan dengan sikap Jarir tersebut menanyakan mengapa Jarir berbuat demikian. Akhirnya Jarir berkata : Sesungguhnya aku telah berbaiat kepada Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam untuk bersikap anNashiihah kepada setiap muslim (Syarh Shahih Muslim karya anNawawy juz 2 halaman 40, dinukil secara ringkas dari riwayat atThobarony).
Setelah selesai transaksi, orang yang keheranan dengan sikap Jarir tersebut menanyakan mengapa Jarir berbuat demikian. Akhirnya Jarir berkata : Sesungguhnya aku telah berbaiat kepada Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam untuk bersikap anNashiihah kepada setiap muslim (Syarh Shahih Muslim karya anNawawy juz 2 halaman 40, dinukil secara ringkas dari riwayat atThobarony).
? Dikutip dari Buku “Terjemah Shahih MUSLIM (Abul-Husain Muslim bin al-Hajjaj an-Naisaburi Rahimahullah)”. Jilid 1
Penerbit : Cahaya Sunnah- Bandung