salafys.com-salaf-salafi-salafy: 7-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 7-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 7-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah. Kami berlepas diri dari pihak yang menshare isi atau link web ini di media sosial selain media faedah. salafys.com-salaf-salafi-salafy: 7-http://www.salafys.com/-SALAFY-ACEH-BARAT-SALAFY-ACEH-BARAT-DAYA-SALAFY-ACEH-BESAR-SALAFY-ACEH-JAYA-SALAFY-ACEH-SELATAN-SALAFY-ACEH-SINGKIL-SALAFY-ACEH-TAMIANG-SALAFY-ACEH-TENGAH-SALAFY-ACEH-TENGGARA-SALAFY-ACEH-TIMUR-SALAFY-ACEH-UTARA-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-BARAT-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-PUSAT-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-SELATAN-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-TIMUR-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-UTARA-SALAFY-ADMINISTRASI-KEPULAUAN-SERIBU-SALAFY-AEK-KANOPAN-SALAFY-AGAM-SALAFY-AGATS-SALAFY-AGUNG-SALAFY-AIRMADIDI-SALAFY-ALOR-SALAFY-AMBON-SALAFY-AMPANA-SALAFY-AMUNTAI-SALAFY-AMURANG-SALAFY-ANDIR-SALAFY-ANDOLO-SALAFY-ANTAPANI-SALAFY-ARCAMANIK-SALAFY-ARGA-MAKMUR-SALAFY-AROSUKA-SALAFY-ASAHAN-SALAFY-ASEMROWO-SALAFY-ASMAT-SALAFY-ASTANAANYAR-SALAFY-ATAMBUA-SALAFY-BAA-SALAFY-BABAKANCIPARAY-SALAFY-BADUNG-SALAFY-BAJAWA-SALAFY-BALANGAN-SALAFY-BALIGE-SALAFY-BALIKPAPAN-SALAFY-BANDA-ACEH-SALAFY-BANDAR-LAMPUNG-SALAFY-BANDAR-SERI-BENTAN-SALAFY-BANDUNG-SALAFY-BANDUNG-BARAT-SALAFY-BANDUNG-KIDUL-SALAFY-BANDUNG-KULON-SALAFY-BANDUNG-WETAN-SALAFY-BANGGAI-SALAFY-BANGGAI-KEPULAUAN-SALAFY-BANGKA-SALAFY-BANGKA-BARAT-SALAFY-BANGKA-SELATAN-SALAFY-BANGKA-TENGAH-SALAFY-BANGKALAN-SALAFY-BANGKINANG-SALAFY-BANGKO-SALAFY-BANGLI-SALAFY-BANJAR-SALAFY-BANJARBARU-SALAFY-BANJARBARU--SALAFY-BANJARMASIN-SALAFY-BANJARNEGARA-SALAFY-BANTAENG-SALAFY-BANTUL-SALAFY-BANTUL-SALAFY-BANYUASIN-SALAFY-BANYUMANIK-SALAFY-BANYUMAS-SALAFY-BANYUWANGI-SALAFY-BARABAI-SALAFY-BARITO-KUALA-SALAFY-BARITO-SELATAN-SALAFY-BARITO-TIMUR-SALAFY-BARITO-UTARA-SALAFY-BARRU-SALAFY-BARU-SALAFY-BATAM-SALAFY-BATANG-SALAFY-BATANGHARI-SALAFY-BATU-SALAFY-BATU-BULAN-SALAFY-BATUBARA-SALAFY-BATULICIN-SALAFY-BATUNUNGGAL-SALAFY-BATURAJA-SALAFY-BATUSANGKAR-SALAFY-BAU-BAU-SALAFY-BEKASI-SALAFY-BELITUNG-SALAFY-BELITUNG-TIMUR-SALAFY-BELOPA-SALAFY-BELU-SALAFY-BENER-MERIAH-SALAFY-BENGKALIS-SALAFY-BENGKAYANG-SALAFY-BENGKULU-SALAFY-BENGKULU-SELATAN-SALAFY-BENGKULU-TENGAH-SALAFY-BENGKULU-UTARA-SALAFY-BENOWO-SALAFY-BENTENG-SALAFY-BERAU-SALAFY-BIAK-SALAFY-BIAK-NUMFOR-SALAFY-BIMA-SALAFY-BINJAI-SALAFY-BINJAI--SALAFY-BINTAN-SALAFY-BINTUHAN-SALAFY-BINTUNI-SALAFY-BIREUEN-SALAFY-BITUNG-SALAFY-BLAMBANGAN-UMPU-SALAFY-BLANG-KEJEREN-SALAFY-BLANGPIDIE-SALAFY-BLITAR-SALAFY-BLORA-SALAFY-BOALEMO-SALAFY-BOGOR-SALAFY-BOJONEGORO-SALAFY-BOJONGLOA-KALER-SALAFY-BOJONGLOA-KIDUL-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-SELATAN-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-TIMUR-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-UTARA-SALAFY-BOLAANG-UKI-SALAFY-BOMBANA-SALAFY-BONDOWOSO-SALAFY-BONE-SALAFY-BONE-BOLANGO-SALAFY-BONTANG-SALAFY-BOROKO-SALAFY-BORONG-SALAFY-BOTAWA-SALAFY-BOVEN-DIGOEL-SALAFY-BOYOLALI-SALAFY-BREBES-SALAFY-BREBES,-BUMIAYU-SALAFY-BUAHBATU-SALAFY-BUBUTAN-SALAFY-BUKITTINGGI-SALAFY-BULA-SALAFY-BULAK-SALAFY-BULELENG-SALAFY-BULUKUMBA-SALAFY-BULUNGAN-SALAFY-BUMI-SALAFY-BUNGKU-SALAFY-BUNGO-SALAFY-BUNTOK-SALAFY-BUOL-SALAFY-BURANGA-SALAFY-BURMESO-SALAFY-BURU-SALAFY-BURU-SELATAN-SALAFY-BUTON-SALAFY-BUTON-UTARA-SALAFY-CAKUNG-SALAFY-CALANG-SALAFY-CANDISARI-SALAFY-CEMPAKA-PUTIH-SALAFY-CENGKARENG-SALAFY-CIAMIS-SALAFY-CIANJUR-SALAFY-CIBEUNYING-KALER-SALAFY-CIBEUNYING-KIDUL-SALAFY-CIBINONG-SALAFY-CIBIRU-SALAFY-CICADAS-SALAFY-CICENDO-SALAFY-CIDADAP-SALAFY-CIKARANG-SALAFY-CILACAP-SALAFY-CILANDAK-SALAFY-CILEGON-SALAFY-CILINCING-SALAFY-CIMAHI-SALAFY-CINAMBO-SALAFY-CIPAYUNG-SALAFY-CIPUTAT-SALAFY-CIRACAS-SALAFY-CIREBON-SALAFY-CIRUAS-SALAFY-CISAAT-SALAFY-COBLONG-SALAFY-CURUP-SALAFY-DAIK-LINGGA-SALAFY-DAIRI-SALAFY-DANUREJAN-SALAFY-DEIYAI-SALAFY-DELI-SERDANG-SALAFY-DEMAK-SALAFY-DENPASAR-SALAFY-DEPOK-SALAFY-DHARMASRAYA-SALAFY-DOBO-SALAFY-DOGIYAI-SALAFY-DOLOK-SANGGUL-SALAFY-DOMPU-SALAFY-DONGGALA-SALAFY-DUKUH-PAKIS-SALAFY-DUMAI-SALAFY-DUREN-SAWIT-SALAFY-ELELIM-SALAFY-EMPAT-LAWANG-SALAFY-ENAROTALI-SALAFY-ENDE-SALAFY-ENREKANG-SALAFY-FAKFAK-SALAFY-FEF-SALAFY-FLORES-TIMUR-SALAFY-GAJAHMUNGKUR-SALAFY-GAMBIR-SALAFY-GARUT-SALAFY-GAYAMSARI-SALAFY-GAYO-LUES-SALAFY-GAYUNGAN-SALAFY-GEDEBAGE-SALAFY-GEDONG-TATAAN-SALAFY-GEDONGTENGEN-SALAFY-GENTENG-SALAFY-GENUK-SALAFY-GIANYAR-SALAFY-GONDOKUSUMAN-SALAFY-GONDOMANAN-SALAFY-GORONTALO-SALAFY-GORONTALO-UTARA-SALAFY-GOWA-SALAFY-GRESIK-SALAFY-GROBOGAN-SALAFY-GROGOL-PETAMBURAN-SALAFY-GUBENG-SALAFY-GUNUNG-ANYAR-SALAFY-GUNUNG-KIDUL-SALAFY-GUNUNG-MAS-SALAFY-GUNUNG-SITOLI-SALAFY-GUNUNG-SUGIH-SALAFY-GUNUNG-TUA-SALAFY-GUNUNGKIDUL--SALAFY-GUNUNGPATI-SALAFY-GUNUNGSITOLI-SALAFY-HALMAHERA-BARAT-SALAFY-HALMAHERA-SELATAN-SALAFY-HALMAHERA-TENGAH-SALAFY-HALMAHERA-TIMUR-SALAFY-HALMAHERA-UTARA-SALAFY-HULU-SUNGAI-SELATAN-SALAFY-HULU-SUNGAI-TENGAH-SALAFY-HULU-SUNGAI-UTARA-SALAFY-HUMBANG-HASUNDUTAN-SALAFY-IDI-RAYEUK-SALAFY-ILAGA-SALAFY-INDRAGIRI-HILIR-SALAFY-INDRAGIRI-HULU-SALAFY-INDRALAYA-SALAFY-INDRAMAYU-SALAFY-INTAN-JAYA-SALAFY-JAGAKARSA-SALAFY-JAILOLO-SALAFY-JAKARTA-BARAT-SALAFY-JAKARTA-PUSAT-SALAFY-JAKARTA-SELATAN-SALAFY-JAKARTA-TIMUR-SALAFY-JAKARTA-UTARA-SALAFY-JAMBANGAN-SALAFY-JAMBI-SALAFY-JANTHO-SALAFY-JATINEGARA-SALAFY-JATINEGARA-SALAFY-JAYAPURA-SALAFY-JAYAWIJAYA-SALAFY-JEMBER-SALAFY-JEMBRANA-SALAFY-JENEPONTO-SALAFY-JEPARA-SALAFY-JETIS-SALAFY-JOHAR-BARU-SALAFY-JOMBANG-SALAFYS.COM-SALAFY-KABANJAHE-SALAFY-KAIMANA-SALAFY-KAJEN-SALAFY-KALABAHI-SALAFY-KALI-DERES-SALAFY-KALIANDA-SALAFY-KAMPAR-SALAFY-KANDANGAN-SALAFY-KANIGORO-SALAFY-KAPUAS-SALAFY-KAPUAS-HULU-SALAFY-KARANG-BARU-SALAFY-KARANG-TINGGI-SALAFY-KARANGANYAR-SALAFY-KARANGASEM-SALAFY-KARANGPILANG-SALAFY-KARAWANG-SALAFY-KARIMUN-SALAFY-KARO-SALAFY-KARUBAGA-SALAFY-KASONGAN-SALAFY-KATINGAN-SALAFY-KAUR-SALAFY-KAYONG-UTARA-SALAFY-KAYU-AGUNG-SALAFY-KEBAYORAN-BARU-SALAFY-KEBAYORAN-LAMA-SALAFY-KEBUMEN-SALAFY-KEBUN-JERUK-SALAFY-KECAMATAN-BANTUL-SALAFY-KECAMATAN-SLEMAN-SALAFY-KECAMATAN-UMBULHARJO-SALAFY-KECAMATAN-WATES-SALAFY-KECAMATAN-WONOSARI-SALAFY-KEDIRI-SALAFY-KEEROM-SALAFY-KEFAMENANU-SALAFY-KELAPA-GADING-SALAFY-KEMAYORAN-SALAFY-KEMBANGAN-SALAFY-KENDAL-SALAFY-KENDARI-SALAFY-KENJERAN-SALAFY-KENYAM-SALAFY-KEPAHIANG-SALAFY-KEPANJEN-SALAFY-KEPI-SALAFY-KEPULAUAN-ANAMBAS-SALAFY-KEPULAUAN-ARU-SALAFY-KEPULAUAN-MENTAWAI-SALAFY-KEPULAUAN-MERANTI-SALAFY-KEPULAUAN-SANGIHE-SALAFY-KEPULAUAN-SELAYAR-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-SELATAN-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-UTARA-SALAFY-KEPULAUAN-SIAU-TAGULANDANG-BIARO-SALAFY-KEPULAUAN-SULA-SALAFY-KEPULAUAN-TALAUD-SALAFY-KEPULAUAN-YAPEN-SALAFY-KERINCI-SALAFY-KETAPANG-SALAFY-KIARACONDONG-SALAFY-KIGAMANI-SALAFY-KISARAN-SALAFY-KLATEN-SALAFY-KLUNGKUNG-SALAFY-KOBA-SALAFY-KOBAKMA-SALAFY-KOJA-SALAFY-KOJA-SALAFY-KOLAKA-SALAFY-KOLAKA-UTARA-SALAFY-KONAWE-SALAFY-KONAWE-SELATAN-SALAFY-KONAWE-UTARA-SALAFY-KOTAGEDE-SALAFY-KRAKSAAN-SALAFY-KRAMAT-JATI-SALAFY-KRATON-SALAFY-KREMBANGAN-SALAFY-KUALA-KAPUAS-SALAFY-KUALA-KURUN-SALAFY-KUALA-PEMBUANG-SALAFY-KUALA-TUNGKAL-SALAFY-KUANTAN-SINGINGI-SALAFY-KUBU-RAYA-SALAFY-KUDUS-SALAFY-KULON-PROGO-SALAFY-KULONPROGO-SALAFY-KUMURKEK-SALAFY-KUNINGAN-SALAFY-KUPANG-SALAFY-KUTACANE-SALAFY-KUTAI-BARAT-SALAFY-KUTAI-KARTANEGARA-SALAFY-KUTAI-TIMUR-SALAFY-KWANDANG-SALAFY-LABUAN-BAJO-SALAFY-LABUHA-SALAFY-LABUHANBATU-SALAFY-LABUHANBATU-SELATAN-SALAFY-LABUHANBATU-UTARA-SALAFY-LAHAT-SALAFY-LAHOMI-SALAFY-LAKARSANTRI-SALAFY-LAMANDAU-SALAFY-LAMONGAN-SALAFY-LAMPUNG-BARAT-SALAFY-LAMPUNG-SELATAN-SALAFY-LAMPUNG-TENGAH-SALAFY-LAMPUNG-TIMUR-SALAFY-LAMPUNG-UTARA-SALAFY-LANDAK-SALAFY-LANGGUR-SALAFY-LANGKAT-SALAFY-LANGSA-SALAFY-LANNY-JAYA-SALAFY-LARANTUKA-SALAFY-LASUSUA-SALAFY-LEBAK-SALAFY-LEBONG-SALAFY-LEMBATA-SALAFY-LENGKONG-SALAFY-LEWOLEBA-SALAFY-LHOKSEUMAWE-SALAFY-LHOKSUKON-SALAFY-LIMA-PULUH-SALAFY-LIMAPULUH-SALAFY-LINGGA-SALAFY-LIWA-SALAFY-LOMBOK-BARAT-SALAFY-LOMBOK-TENGAH-SALAFY-LOMBOK-TIMUR-SALAFY-LOMBOK-UTARA-SALAFY-LOTU-SALAFY-LUBUK-BASUNG-SALAFY-LUBUK-PAKAM-SALAFY-LUBUK-SIKAPING-SALAFY-LUBUKLINGGAU-SALAFY-LUMAJANG-SALAFY-LUWU-SALAFY-LUWU-TIMUR-SALAFY-LUWU-UTARA-SALAFY-LUWUK-SALAFY.OR.ID-SALAFY-MABA-SALAFY-MADIUN-SALAFY-MAGELANG-SALAFY-MAHAKAM-ULU-SALAFY-MAJALENGKA-SALAFY-MAJENE-SALAFY-MAKALE-SALAFY-MAKASAR-SALAFY-MAKASSAR-SALAFY-MALANG-SALAFY-MALILI-SALAFY-MALINAU-SALAFY-MALUKU-BARAT-DAYA-SALAFY-MALUKU-TENGAH-SALAFY-MALUKU-TENGGARA-SALAFY-MALUKU-TENGGARA-BARAT-SALAFY-MAMASA-SALAFY-MAMBERAMO-RAYA-SALAFY-MAMBERAMO-TENGAH-SALAFY-MAMPANG-PRAPATAN-SALAFY-MAMUJU-SALAFY-MAMUJU-UTARA-SALAFY-MANADO-SALAFY-MANDAILING-NATAL-SALAFY-MANDALAJATI-SALAFY-MANGGAR-SALAFY-MANGGARAI-SALAFY-MANGGARAI-BARAT-SALAFY-MANGGARAI-TIMUR-SALAFY-MANNA-SALAFY-MANOKWARI-SALAFY-MANTRIJERON-SALAFY-MAPPI-SALAFY-MARABAHAN-SALAFY-MARISA-SALAFY-MARISA/TILAMUTA-SALAFY-MAROS-SALAFY-MARTAPURA-SALAFY-MASAMBA-SALAFY-MASOHI-SALAFY-MATARAM-SALAFY-MATRAMAN-SALAFY-MAUMERE-SALAFY-MAYBRAT-SALAFY-MBAY-SALAFY-MEDAN-SALAFY-MELAWI-SALAFY-MELONGUANE-SALAFY-MEMPAWAH-SALAFY-MENGGALA-SALAFY-MENTENG-SALAFY-MENTENG-SALAFY-MENTOK-SALAFY-MERANGIN-SALAFY-MERAUKE-SALAFY-MERGANGSAN-SALAFY-MESUJI-SALAFY-METRO-SALAFY-MEULABOH-SALAFY-MEUREUDU-SALAFY-MIJEN-SALAFY-MIMIKA-SALAFY-MINAHASA-SALAFY-MINAHASA-SELATAN-SALAFY-MINAHASA-TENGGARA-SALAFY-MINAHASA-UTARA-SALAFY-MOBAGU-SALAFY-MOJOKERTO-SALAFY-MOROTAI-SELATAN-SALAFY-MOROWALI-SALAFY-MUARA-AMAN-SALAFY-MUARA-BELITI-BARU-SALAFY-MUARA-BULIAN-SALAFY-MUARA-BUNGO-SALAFY-MUARA-ENIM-SALAFY-MUARA-SABAK-SALAFY-MUARA-TEBO-SALAFY-MUARA-TEWEH-SALAFY-MUARADUA-SALAFY-MUARO-JAMBI-SALAFY-MUARO-SIJUNJUNG-SALAFY-MUKOMUKO-SALAFY-MULIA-SALAFY-MULYOREJO-SALAFY-MUNA-SALAFY-MUNGKID-SALAFY-MURUNG-RAYA-SALAFY-MUSI-BANYUASIN-SALAFY-MUSI-RAWAS-SALAFY-NABIRE-SALAFY-NAGAN-RAYA-SALAFY-NAGEKEO-SALAFY-NAMLEA-SALAFY-NAMROLE-SALAFY-NANGA-BULIK-SALAFY-NANGA-PINOH-SALAFY-NATUNA-SALAFY-NDUGA-SALAFY-NEGARA-SALAFY-NGABANG-SALAFY-NGADA-SALAFY-NGALIYAN-SALAFY-NGAMPILAN-SALAFY-NGAMPRAH-SALAFY-NGANJUK-SALAFY-NGAWI-SALAFY-NIAS-SALAFY-NIAS-BARAT-SALAFY-NIAS-SELATAN-SALAFY-NIAS-UTARA-SALAFY-NUNUKAN-SALAFY-OGAN-ILIR-SALAFY-OGAN-KOMERING-ILIR-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-SELATAN-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-TIMUR-SALAFY-OKSIBIL-SALAFY-ONDONG-SIAU-SALAFY-PABEAN-CANTIKAN-SALAFY-PACITAN-SALAFY-PADANG-SALAFY-PADANG-ARO-SALAFY-PADANG-LAWAS-SALAFY-PADANG-LAWAS-UTARA-SALAFY-PADANG-PARIAMAN-SALAFY-PADANGPANJANG-SALAFY-PADANGSIDEMPUAN-SALAFY-PADEMANGAN-SALAFY-PAGAR-ALAM-SALAFY-PAINAN-SALAFY-PAKAL-SALAFY-PAKPAK-BHARAT-SALAFY-PAKUALAMAN-SALAFY-PALANGKA-RAYA-SALAFY-PALEMBANG-SALAFY-PALMERAH-SALAFY-PALOPO-SALAFY-PALU-SALAFY-PAMEKASAN-SALAFY-PANCORAN-SALAFY-PANDAN-SALAFY-PANDEGLANG-SALAFY-PANGKAJENE-SALAFY-PANGKAJENE-DAN-KEPULAUAN-SALAFY-PANGKAJENE-SIDENRENG-SALAFY-PANGKAL-PINANG-SALAFY-PANGKALAN-BALAI-SALAFY-PANGKALAN-BUN-SALAFY-PANGKALAN-KERINCI-SALAFY-PANGURURAN-SALAFY-PANIAI-SALAFY-PANYABUNGAN-SALAFY-PANYILEUKAN-SALAFY-PAREPARE-SALAFY-PARIAMAN-SALAFY-PARIGI-SALAFY-PARIGI-MOUTONG-SALAFY-PARINGIN-SALAFY-PARIT-MALINTANG-SALAFY-PASAMAN-SALAFY-PASAMAN-BARAT-SALAFY-PASANGKAYU-SALAFY-PASAR-MINGGU-SALAFY-PASAR-REBO-SALAFY-PASARWAJO-SALAFY-PASER-SALAFY-PASIR-PENGARAIAN-SALAFY-PASURUAN-SALAFY-PATI-SALAFY-PATTALASSANG-SALAFY-PAYAKUMBUH-SALAFY-PEDURUNGAN-SALAFY-PEGUNUNGAN-BINTANG-SALAFY-PEKALONGAN-SALAFY-PEKANBARU-SALAFY-PELABUANRATU-SALAFY-PELAIHARI-SALAFY-PELALAWAN-SALAFY-PEMALANG-SALAFY-PEMATANGSIANTAR-SALAFY-PENAJAM-SALAFY-PENAJAM-PASER-UTARA-SALAFY-PENJARINGAN-SALAFY-PESANGGRAHAN-SALAFY-PESAWARAN-SALAFY-PESISIR-SELATAN-SALAFY-PIDIE-SALAFY-PIDIE-JAYA-SALAFY-PINANG-SALAFY-PINRANG-SALAFY-PIRU-SALAFY-POHUWATO-SALAFY-POLEWALI-SALAFY-POLEWALI-MANDAR-SALAFY-PONOROGO-SALAFY-PONTIANAK-SALAFY-POSO-SALAFY-PRABUMULIH-SALAFY-PRAYA-SALAFY-PRINGSEWU-SALAFY-PROBOLINGGO-SALAFY-PULANG-PISAU-SALAFY-PULAU-MOROTAI-SALAFY-PULAU-PRAMUKA-SALAFY-PULAU-PUNJUNG-SALAFY-PULO-GADUNG-SALAFY-PUNCAK-SALAFY-PUNCAK-JAYA-SALAFY-PURBALINGGA-SALAFY-PURUKCAHU-SALAFY-PURWAKARTA-SALAFY-PURWODADI-SALAFY-PURWOKERTO-SALAFY-PURWOREJO-SALAFY-PUTUSSIBAU-SALAFY-RABA-SALAFY-RAHA-SALAFY-RAJA-AMPAT-SALAFY-RANAI-BUNGURAN-TIMUR-SALAFY-RANCASARI-SALAFY-RANGKASBITUNG-SALAFY-RANTAU-SALAFY-RANTAU-PRAPAT-SALAFY-RANTEPAO-SALAFY-RASIEI-SALAFY-RATAHAN-SALAFY-RAYA-SALAFY-REGOL-SALAFY-REJANG-LEBONG-SALAFY-REMBANG-SALAFY-RENGAT-SALAFY-ROKAN-HILIR-SALAFY-ROKAN-HULU-SALAFY-ROTE-NDAO-SALAFY-RUMBIA-SALAFY-RUNGKUT-SALAFY-RUTENG-SALAFY-SABANG-SALAFY-SABU-RAIJUA-SALAFY-SALAK-SALAFY-SALATIGA-SALAFY-SAMARINDA-SALAFY-SAMBAS-SALAFY-SAMBIKEREP-SALAFY-SAMOSIR-SALAFY-SAMPANG-SALAFY-SAMPIT-SALAFY-SANANA-SALAFY-SANGATTA-SALAFY-SANGGAU-SALAFY-SARILAMAK-SALAFY-SARMI-SALAFY-SAROLANGUN-SALAFY-SAUMLAKI-SALAFY-SAWAH-BESAR-SALAFY-SAWAHAN-SALAFY-SAWAHLUNTO-SALAFY-SEBA-SALAFY-SEI-RAMPAH-SALAFY-SEKADAU-SALAFY-SEKAYU-SALAFY-SELATPANJANG-SALAFY-SELONG-SALAFY-SELUMA-SALAFY-SEMAMPIR-SALAFY-SEMARANG-SALAFY-SEMARANG-BARAT-SALAFY-SEMARANG-SELATAN-SALAFY-SEMARANG-TENGAH-SALAFY-SEMARANG-TIMUR-SALAFY-SEMARANG-UTARA-SALAFY-SENDAWAR-SALAFY-SENEN-SALAFY-SENGETI-SALAFY-SENGKANG-SALAFY-SENTANI-SALAFY-SERAM-BAGIAN-BARAT-SALAFY-SERAM-BAGIAN-TIMUR-SALAFY-SERANG-SALAFY-SERDANG-BEDAGAI-SALAFY-SERUI-SALAFY-SERUYAN-SALAFY-SETIABUDI-SALAFY-SIAK-SALAFY-SIAK-SRI-INDRAPURA-SALAFY-SIBOLGA-SALAFY-SIBUHUAN-SALAFY-SIDENRENG-RAPPANG-SALAFY-SIDIKALANG-SALAFY-SIDOARJO-SALAFY-SIGI-SALAFY-SIGI-BIROMARU-SALAFY-SIGLI-SALAFY-SIJUNJUNG-SALAFY-SIKKA-SALAFY-SIMALUNGUN-SALAFY-SIMEULUE-SALAFY-SIMOKERTO-SALAFY-SIMPANG-AMPEK-SALAFY-SIMPANG-TIGA-REDELONG-SALAFY-SINABANG-SALAFY-SINGAPARNA-SALAFY-SINGARAJA-SALAFY-SINGKAWANG-SALAFY-SINGKIL-SALAFY-SINJAI-SALAFY-SINTANG-SALAFY-SIPIROK-SALAFY-SITUBONDO-SALAFY-SLAWI-SALAFY-SLEMAN-SALAFY-SLEMAN-SALAFY-SOASIU-SALAFY-SOE-SALAFY-SOLOK-SALAFY-SOLOK-SELATAN-SALAFY-SOPPENG-SALAFY-SOREANG-SALAFY-SORENDIWERI-SALAFY-SORONG-SALAFY-SORONG-SELATAN-SALAFY-SRAGEN-SALAFY-STABAT-SALAFY-SUBANG-SALAFY-SUBULUSSALAM-SALAFY-SUGAPA-SALAFY-SUKA-MAKMUE-SALAFY-SUKABUMI-SALAFY-SUKADANA-SALAFY-SUKAJADI-SALAFY-SUKAMARA-SALAFY-SUKASARI-SALAFY-SUKOHARJO-SALAFY-SUKOLILO-SALAFY-SUKOMANUNGGAL-SALAFY-SUMBA-BARAT-SALAFY-SUMBA-BARAT-DAYA-SALAFY-SUMBA-TENGAH-SALAFY-SUMBA-TIMUR-SALAFY-SUMBAWA-SALAFY-SUMBAWA-BARAT-SALAFY-SUMBAWA-BESAR-SALAFY-SUMBER-SALAFY-SUMEDANG-SALAFY-SUMENEP-SALAFY-SUMOHAI-SALAFY-SUMURBANDUNG-SALAFY-SUNGAI-LIAT-SALAFY-SUNGAI-PENUH-SALAFY-SUNGAI-RAYA-SALAFY-SUNGAIPENUH-SALAFY-SUNGGUMINASA-SALAFY-SUPIORI-SALAFY-SURABAYA-SALAFY-SURABAYA-BARAT-SALAFY-SURABAYA-PUSAT-SALAFY-SURABAYA-SELATAN-SALAFY-SURABAYA-TIMUR-SALAFY-SURABAYA-UTARA-SALAFY-SURAKARTA-SALAFY-SUWAWA-SALAFY-TABALONG-SALAFY-TABANAN-SALAFY-TAHUNA-SALAFY-TAIS-SALAFY-TAKALAR-SALAFY-TAKENGON-SALAFY-TALIWANG-SALAFY-TALUK-KUANTAN-SALAFY-TAMAN-SARI-SALAFY-TAMBAKSARI-SALAFY-TAMBOLAKA-SALAFY-TAMBORA-SALAFY-TAMBRAUW-SALAFY-TAMIANG-SALAFY-TANA-TIDUNG-SALAFY-TANA-TORAJA-SALAFY-TANAH-ABANG-SALAFY-TANAH-BUMBU-SALAFY-TANAH-DATAR-SALAFY-TANAH-GROGOT-SALAFY-TANAH-LAUT-SALAFY-TANAH-MERAH-SALAFY-TANDES-SALAFY-TANGERANG-SALAFY-TANGERANG-SELATAN-SALAFY-TANGGAMUS-SALAFY-TANJUNG-SALAFY-TANJUNG-BALAI-KARIMUN-SALAFY-TANJUNG-JABUNG-BARAT-SALAFY-TANJUNG-JABUNG-TIMUR-SALAFY-TANJUNG-PANDAN-SALAFY-TANJUNG-PINANG-SALAFY-TANJUNG-PRIOK-SALAFY-TANJUNGBALAI-SALAFY-TANJUNGREDEP-SALAFY-TANJUNGSELOR-SALAFY-TAPAK-TUAN-SALAFY-TAPANULI-SELATAN-SALAFY-TAPANULI-TENGAH-SALAFY-TAPANULI-UTARA-SALAFY-TAPIN-SALAFY-TARAKAN-SALAFY-TARUTUNG-SALAFY-TASIKMALAYA-SALAFY-TEBET-SALAFY-TEBING-TINGGI-SALAFY-TEBO-SALAFY-TEGAL-SALAFY-TEGALREJO-SALAFY-TEGALSARI-SALAFY-TELUK-BINTUNI-SALAFY-TELUK-DALAM-SALAFY-TELUK-WONDAMA-SALAFY-TEMANGGUNG-SALAFY-TEMBALANG-SALAFY-TEMBILAHAN-SALAFY-TEMINABUAN-SALAFY-TENGGARONG-SALAFY-TENGGILIS-MEJOYO-SALAFY-TEREMPA-SALAFY-TERNATE-SALAFY-TIDENG-PALE-SALAFY-TIDORE-KEPULAUAN-SALAFY-TIGARAKSA-SALAFY-TIGI-SALAFY-TIMIKA-SALAFY-TIMOR-TENGAH-SELATAN-SALAFY-TIMOR-TENGAH-UTARA-SALAFY-TIOM-SALAFY-TOBA-SAMOSIR-SALAFY-TOBELO-SALAFY-TOBOALI-SALAFY-TOJO-UNA-UNA-SALAFY-TOLIKARA-SALAFY-TOLI-TOLI-SALAFY-TOMOHON-SALAFY-TONDANO-SALAFY-TORAJA-UTARA-SALAFY-TRENGGALEK-SALAFY-TUAL-SALAFY-TUAPEJAT-SALAFY-TUBAN-SALAFY-TUGU-SALAFY-TULANG-BAWANG-SALAFY-TULANG-BAWANG-BARAT-SALAFY-TULANG-BAWANG-TENGAH-SALAFY-TULUNGAGUNG-SALAFY-TURIKALE-SALAFY-TUTUYAN-SALAFY-UJUNG-TANJUNG/BAGAN-SIAPI-API-RII-SALAFY-UJUNGBERUNG-SALAFY-UMBULHARJO-SALAFY-UNAAHA-SALAFY-UNGARAN-SALAFY-WAIBAKUL-SALAFY-WAIKABUBAK-SALAFY-WAINGAPU-SALAFY-WAISAI-SALAFY-WAJO-SALAFY-WAKATOBI-SALAFY-WAMENA-SALAFY-WANGGUDU-SALAFY-WANGI-WANGI-SALAFY-WARINGIN-BARAT-SALAFY-WARINGIN-TIMUR-SALAFY-WARIS-SALAFY-WAROPEN-SALAFY-WATAMPONE-SALAFY-WATAN-SOPPENG-SALAFY-WAY-KANAN-SALAFY-WEDA-SALAFY-WIROBRAJAN-SALAFY-WIYUNG-SALAFY-WONOCOLO-SALAFY-WONOGIRI-SALAFY-WONOKROMO-SALAFY-WONOSOBO-SALAFY-WONRELI-SALAFY-YAHUKIMO-SALAFY-YALIMO-SALAFY-YOGYAKARTA-SALAFY-SALAFY-SALAFY. 7 | salafys.com-salaf-salafi-salafy: 7-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 7-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 7-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah
Menu
 

Indonesia Siaga Komunis

السلام عليكم ورحمة الله و بركاته

Komunisme belum mati. Ibarat ilalang, setiap kali dibabat, ia tetap saja tumbuh. Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai representasi komunisme di Indonesia, meski secara fisik sudah mati, tetapi tetap hidup sebagai ideologi. Di masa lalu, PKI pernah menjadi partai besar, bahkan disebut-sebut yang terbesar di luar Uni Soviet dan China. Wajar jika sisa kekuatannya tidak bisa dipandang remeh. Anak biologis mereka yang dididik secara komunis atau kader-kader militannya, akan melanjutkan “estafet” ideologinya, berupaya mengembalikan kejayaan PKI.
Bermetamorfosa ke mana-mana, diiringi pemutarbalikan fakta sejarah, penyusupan/infiltrasi, agitasi dan propaganda, upaya untuk kembali menghidupkan paham komunisme tidak lagi hanya retorika.
Reformasi yang kebablasan memberi peluang munculnya multiideologi, termasuk komunis yang terus unjuk gigi. Maraknya simbol palu arit di berbagai tempat dan peristiwa, kelompok-kelompok diskusi yang membela “HAM” PKI, konsolidasi kader PKI melalui kongres, temu raya, dll., hingga munculnya buku Aku Bangga Jadi Anak PKI menjadi bukti keberanian komunis untuk eksis.
Gagal masuk parlemen melalui PRD dan Papernas, mereka menyusup di partai-partai. Selama bisa mengantongi suara yang cukup, mudah saja kader komunis melenggang ke Senayan.
Dengan bumbu fitnah dan pemutarbalikan fakta, Komunis Gaya Baru (KGB) juga melakukan propaganda melalui film-film “pelurusan sejarah” terkait peristiwa G30S PKI, versi komunis tentu saja. Masyarakat mau dininabobokkan bahwa isu PKI sudah tidak lagi relevan, paham komunis tidak lagi berbahaya, bahkan sudah tidak ada.
Dengan percaya diri, mereka menuntut lawan-lawannya dengan isu pelanggaran HAM berat, meminta digelar pengadilan HAM atas tragedi 1965, menuntut dicabutnya TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 yang menetapkan PKI sebagai partai terlarang di Indonesia, meminta rekonsiliasi, rehabilitasi, dan kompensasi atas “korban-korban” dari PKI.
Hasilnya, kini kekejaman PKI tak lagi dibahas dalam buku-buku sejarah di sekolah, padahal sejarah kekejaman komunis harus diketahui dari generasi ke generasi. Sejarah dunia pun mencatat, komunisme internasional telah melancarkan kudeta di puluhan negara. Hasilnya, puluhan juta jiwa jadi “tumbal”nya. Rezim “4 besar komunis” (Lenin, Stalin, Mao Tse-Tung, dan Pol-Pot) saja telah membantai rakyatnya lebih dari 100 juta jiwa. Haruskah kita lupakan begitu saja?
Modus perjuangan KGB di Indonesia tak jauh-jauh dari isu kemiskinan dan kebodohan, menghabisi korupsi, penegakan hukum, dan ketidakadilan di berbagai bidang. Seolah-olah mereka yang terdepan membela rakyat. Padahal saat berkuasa, siapa yang menggunakan cara kekerasan dan “menghalalkan segala cara”, terlihat jelas. Kekejian mereka terhadap pihak yang berseberangan secara politik, bukan rahasia lagi. Apalagi komunis punya wajah ganda: legal dan ilegal (gerakan bawah tanah), mirip akidah taqiyah ala Syiah.
Komunis yang peletak dasarnya adalah Karl Marx, seorang Yahudi berkebangsaan Jerman, memang menjadikan Islam sebagai musuh bebuyutan. Maka, jangan sampai kaum muslimin lemah. Lemahnya Islam akan menjadi lahan subur tumbuhnya beragam ideologi merusak. Tak hanya komunis, tetapi juga Islam Liberal, Ahmadiyah, Syiah, dan sebagainya.
Maka dari itu, sejarah hitam komunis tidak bisa dilupakan begitu saja. Kekejaman komunis yang menyasar umat Islam perlu diantisipasi sejak dini. Pemerintah dan segenap komponen bangsa, TNI dan umat Islam, harus bersinergi menjadi benteng dari serangan kaum komunis. Tutup semua celah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi kemungkinan bangkitnya komunisme di Indonesia.
Ironi jika bahaya laten komunis ini masih saja ditanggapi dingin. Ancaman kebangkitan komunis ini bukan isapan jempol lagi. Mari kita hilangkan ilalang yang akan merusak negeri ini! Tak hanya dibabat, tetapi cabut hingga ke akar-akarnya!

والسلام عليكم ورحمة الله و بركاته

Menyikapi Celaan & Pujian

  • Munir maula al-Fudhail bin Abi Ayyasy menceritakan, Saya sedang duduk bersama dengan Wahb bin Munabbih rahimahullah (wafat 110 H). Seorang lelaki datang dan berkata, “Aku tadi melewati si Fulan, dia sedang menyebutkan aibmu.”
Wahb pun marah dan berkata, “Apakah setan tidak menemukan utusan selain dirimu?”
Saya tetap bersama dengan Wahb hingga si Fulan yang mencelanya datang dan mengucapkan salam kepada beliau. Wahb menjawab salamnya, lalu mengulurkan tangan untuk menjabat tangan si Fulan dan memberinya tempat duduk di sampingnya.
  • Ibrahim bin Umar menyampaikan bahwa Wahb bin Munabbih rahimahullah mengatakan,
“Jika seseorang memujimu dengan sesuatu yang tidak ada padamu, janganlah engkau merasa aman, karena bisa jadi dia juga akan mencelamu dengan sesuatu yang tidak ada padamu.”
(Shifatu ash-Shofwah hlm. 411)

Doa Para Nabi & Pengikutnya

رَبَّنَا ٱغۡفِرۡ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسۡرَافَنَا فِيٓ أَمۡرِنَا وَثَبِّتۡ أَقۡدَامَنَا وَٱنصُرۡنَا عَلَى ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡكَٰفِرِينَ

“Ya Rabb kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang melampaui batas dalam urusan kami; kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” (Ali Imran: 147)
 Keterangan
Al-Israf adalah tindakan melampaui batasan yang telah diharamkan (oleh Allah subahanahu wa ta’ala, -pent.). (Tafsir as-Sa’di hlm. 151)

Kemurahan dan Keadilan-Mu, Ya Rabb!

Rabb kita ‘azza wa jalla, senantiasa mencurahkan kebaikan kepada para hamba. Dia selalu memberi dengan kemurahan dan keutamaan-Nya. Kalaupun tidak memberi, maka dengan keadilan-Nya.
Setiap hamba di muka bumi ini merasakan atsar dari rahmat Allah subhanahu wa ta’ala, siapa pun dia, orang baik atau orang jahat, mukmin atau kafir.
Cobalah kita renungkan, setiap hamba bisa menghirup udara sepanjang hari, merasakan manfaat sinar matahari, beroleh rezeki, merasakan keamanan, menikmati kesehatan dan fisik yang kuat, dan sebagainya. Semua itu jelas pemberian-Nya, Dzat Yang Maha Pemurah.
Ada lagi nikmat lain yang dilimpahkan-Nya dalam hidup di dunia ini, namun hanya untuk hamba pilihan, seperti nikmat iman dan takwa, nikmat yakin akan Dia subhanahu wa ta’ala dan saat perjumpaan dengan-Nya.
Hadits berikut ini termasuk hadits yang menunjukkan besarnya keutamaan dan kemurahan Allah ‘azza wa jalla, di samping menunjukkan keadilan-Nya.
Abul Abbas Abdullah ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengabarkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang berita yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam riwayatkan dari Allah subhanahu wa ta’ala (hadits qudsi), Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ.ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ: فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ عَشَرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ، وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهُ اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً

Sesungguhnya, Allah mencatat kebaikan-kebaikan dan kejelekankejelekan. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskannya[1],  “Siapa yang berniat melakukan satu kebaikan namun tidak melakukannya, Allah mencatat niat baik tersebut sebagai satu kebaikan yang sempurna di sisi-Nya. Jika dia berniat untuk berbuat baik lalu dia kerjakan, Allah subhanahu wa ta’ala catat baginya sepuluh kebaikan sampai tujuh ratus kali lipat sampai berlipat-lipat yang banyak. (Sebaliknya) jika seseorang berniat untuk berbuat jelek, namun tidak dikerjakannya (dalam amal nyata), Allah subhanahu wa ta’ala catat untuknya sebagai satu kebaikan yang sempurna di sisi-Nya. Apabila dia berniat jelek lalu dia lakukan, niscaya Allah subhanahu wa ta’ala catat untuknya satu kejelekan.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Kita selami kandungan hadits yang mulia di atas melalui keterangan Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah[2] berikut ini.
Pencatata shallallahu ‘alaihi wa sallam (kitabah) yang disebutkan dalam hadits mencakup dua makna,
  1. Kitabah sabiqah, yaitu pencatatan atau penulisan di al-Lauh al-Mahfuzh.
Di dalamnya, Allah subhanahu wa ta’ala mencatat segala sesuatu sebelum terjadinya sebagaimana firman-Nya,

وَكُلُّ صَغِيرٖ وَكَبِيرٖ مُّسۡتَطَرٌ ٥٣

 “Dan semua yang kecil dan yang besar tercatat.” (al-Qamar: 53)
Pencatatan di sini tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah subhanahu wa ta’ala.

  1. Kitabah lahiqah, adalah pencatatan yang dilakukan saat si hamba telah berbuat.
Amalnya dicatat untuknya sesuai dengan kandungan hikmah, keadilan, dan keutamaan.
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menerangkan bagaimana pencatatan tersebut. Seseorang yang ingin berbuat kebaikan tetapi tidak jadi melakukannya, maka dia beroleh satu kebaikan. Misalnya, seseorang berniat mengerjakan shalat dhuha namun tidak jadi melakukannya. Dicatat untuk orang ini satu kebaikan.
Contoh lain, seseorang berniat membaca al-Qur’an namun tidak jadi melakukannya, maka dicatat untuknya satu kebaikan. Mengapa demikian, padahal dia tidak jadi beramal?
Jawabannya adalah sungguh keutamaan Allah subhanahu wa ta’ala itu luas. Niat dalam kalbu untuk berbuat baik teranggap sebagai kebaikan. Kalbu adalah tempat keinginan dan niat—yang baik dan yang buruk. Manakala kalbu ingin berbuat baik, hal tersebut terhitung satu kebaikan.
Apabila orang yang berniat benar-benar melakukan apa yang diniatkan kalbunya, dia ingin shalat witir dan dia benar-benar melakukannya, maka dicatat baginya sepuluh kebaikan.
Bahkan, bisa dilipatgandakan menjadi tujuh ratus kali lipat atau lebih, hingga berlipat-lipat yang tidak terhitung, sesuai dengan kadar keikhlasan, ketakwaan, dan mutaba’ah (pengikutan) kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Manakala seseorang beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan ikhlas untuk-Nya semata, niscaya pahalanya lebih besar. Seseorang yang bersemangat mengikuti ajaran sunnah dalam beribadah, tentu ibadahnya sempurna dan beroleh pahala yang besar.
Adapun terkait dengan kejelekan yang diniatkan oleh jiwa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa (sebaliknya) jika seseorang berniat untuk berbuat jelek namun tidak dikerjakan (dalam amal nyata), Allah catat untuknya sebagai satu kebaikan yang sempurna di sisi-Nya.
Sebagai contoh, seseorang berniat mencuri milik orang lain, namun kemudian dia ingat kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Muncul rasa takut di hatinya. Dia pun meninggalkan niat mencuri tersebut. Orang ini mendapat satu kebaikan karena dia meninggalkan maksiat karena Allah subhanahu wa ta’ala.
Yang perlu diperhatikan, apabila seseorang tidak jadi bermaksiat karena tidak mampu melakukannya, bukan karena takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dia tidak mendapatkan kebaikan. Dia tetap berdosa.
Misalnya, seseorang ingin mencuri, namun urung dilakukannya karena tenyata di tempat tersebut ada pengamanan ketat dari pihak sekuriti. Seandainya tidak ada sekuriti, niscaya dia akan menjalankan niatnya. Orang seperti ini tidak diberi pahala, justru dihukumi berdosa.
Kita ingat dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan oleh Abu Bakrah Nufai’ ibnul Harits ats-Tsaqafi radhiallahu ‘anhu berikut ini.

       إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُوْلُ فِي النَّارِ. قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، هذَا الْقَاتِلُ، فَمَا بَالُ الْمَقْتُوْلِ؟ قَالَ: إِنَّهُ كَانَ حَرِيْصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ

“Apabila dua orang muslim berhadapan dengan pedang masingmasing (untuk saling membunuh), si pembunuh dan yang terbunuh samasama di neraka.”
Abu Bakrah bertanya, “Wahai Rasulullah, kalau si pembunuh yang di neraka (maka jelas), namun yang terbunuh juga di neraka?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, (Dia di neraka) karena sungguh dia berambisi untuk membunuh lawannya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Si terbunuh tidak jadi membunuh karena didahului oleh lawannya, sementara dia sangat berambisi untuk membunuh. Ini terbukti dengan pedang yang dibawanya dalam pertarungan.
Hanya saja, pedang lawannya terlebih dahulu menghabisi nyawanya. Meski niatnya tidak terlaksana, dia teranggap sebagai pelaku pembunuhan, sehingga dia dan pembunuhnya sama-sama di neraka.
Siapa yang berniat jelek dan dilakukannya, maka dicatat baginya satu kejelekan saja, tidak lebih. Hal ini berdasar firman Allah subhanahu wa ta’ala,

مَن جَآءَ بِٱلۡحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشۡرُ أَمۡثَالِهَاۖ وَمَن جَآءَ بِٱلسَّيِّئَةِ فَلَا يُجۡزَىٰٓ إِلَّا مِثۡلَهَا وَهُمۡ لَا يُظۡلَمُونَ ١٦٠

“Siapa yang berbuat satu kebaikan maka dia akan beroleh (pahala setara) sepuluh kebaikan dan siapa yang berbuat satu kejelekan maka dia tidaklah dibalas kecuali dengan satu kejelekan yang sebanding, dalam keadaan mereka tidaklah dizalimi.” (al-An’am: 160)
Duhai Rabbi, betapa penyayang Engkau, dan betapa zalim diri ini dengan tidak mensyukuri-Mu.
Ditulis oleh al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah
 [1] Yakni bagaimana penulisan tersebut.
[2] Syarhu Riyadhish Shalihin, Ibnu Utsaimin, 1/46, hlm. 50—51.

Istri Pernah Disusui Ibu Tiri Suami

Saya seorang istri yang telah menikah sejak 15 tahun lalu dan telah dikarunia 6 anak. Setelah lewat masa 15 tahun pernikahan, saya baru mengetahui bahwa saya pernah disusui bersama-sama saudari seayah dari suamiku[1].
Sementara itu, saya pernah mendengar sebuah hadits yang maknanya bahwa Nabi mengatakan untuk kondisi seperti ini, “Air susu itu dinisbatkan kepada ayah.[2]
Jika demikian keadaannya, apa yang harus kami lakukan sekarang?
 Jawab:
Benar bahwa air susu itu milik atau dinisbatkan kepada ayah sebagaimana yang anda sebutkan. Ini permasalahan ‘laban al-fuhl’ yang dikenal di kalangan ahlul ilmi.
Yang sahih, dengan penyusuan tersebut ditetapkanlah hubungan kemahraman. Apabila ada seorang anak perempuan menyusu dari salah satu istri seseorang, berarti seluruh anak laki-laki dari seseorang itu haram untuk menikah dengan anak perempuan susu tersebut[3]. Sama saja apakah si perempuan menyusu dari ibu suaminya atau dari istri ayah suaminya (ibu tiri suami).
Akan tetapi, untuk kasus yang disebutkan dalam pertanyaan, selama akad nikah telah selesai dilangsungkan dan telah terjadi pernikahan, maka hukum asalnya ‘baqa’un nikah’, yaitu pernikahan tetap teranggap ada. Pernikahan tersebut tidak batal sampai diperoleh kepastian bahwa dalam penyusuan tersebut tercapai batasan penyusuan yang menyebabkan terjalinnya kemahraman, yaitu 5 kali penyusuan yang diketahui (tidak diragukan jumlahnya –pent.).
Apabila dipastikan si perempuan pernah menyusu dari salah seorang istri bapak mertuanya sebanyak 5 kali penyusuan yang dimaklumi, si perempuan wajib dipisahkan dari suaminya. Suaminya haram menikahinya karena si perempuan adalah mahramnya dengan sebab penyusuan.
Adapun pernikahan yang sudah berlangsung adalah nikah syubhat. Anak-anak yang terlahir dari hubungan tersebut digabungkan nasabnya dengan ayahnya (diakui sebagai anak sah bukan anak zina).
Namun, apabila semata-mata berita bahwa pernah terjadi penyusuan, tanpa diketahui bagaimana tata cara atau bentuk penyusuan tersebut, serta berapa jumlah penyusuan; hukum asalnya pernikahan tersebut tetap berlanjut.
Si perempuan tetap statusnya sebagai istri si lelaki, selama tidak dipastikan terjadi penyusuan yang menjadi sebab pengharaman.
(Majmu’ Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih al-Fauzan, 2/579—580)


Wanita Berhias Setelah Selesai Masa Iddah

Apakah seorang perempuan yang telah selesai masa iddahnya, baik iddah karena ditalak maupun iddah karena suami wafat, diperkenankan berhias untuk menerima pinangan? Jika diperbolehkan, apakah tidak bertentangan dengan apa yang disebutkan oleh al-Qur’an al-Karim bahwa perempuan tidak boleh menampakkan perhiasannya kecuali kepada suaminya atau lelaki dari kalangan mahramnya?
Jawab:
Perempuan yang telah selesai dari iddah talak atau iddah wafat diperbolehkan berhias dengan apa yang diperbolehkan oleh Allah menurut yang ma’ruf. Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

فَإِذَا بَلَغۡنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ فِيمَا فَعَلۡنَ فِيٓ أَنفُسِهِنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۗ

“Apabila telah habis iddahnya, tidak ada dosa bagi kalian (para wali) ketika membiarkan mereka (para perempuan yang telah selesai iddah) untuk berbuat terhadap diri mereka menurut yang ma’ruf (biasa dilakukan)….” (al-Baqarah: 234)
Maknanya, berhias dengan sesuatu yang wajar secara kebiasaan, tidak menimbulkan godaan, dan tidak menimbulkan kerusakan. Dia boleh berhias menggunakan celak, pacar, dan mengenakan pakaian yang indah.
Namun, tidak bermakna bahwa dia menampakkan diri di hadapan para lelaki ajnabi dengan perhiasan tersebut. Sebab, diharamkan baginya memperlihatkan perhiasannya meski hanya sedikit, di hadapan lelaki ajnabi. Hal ini berlaku ketika dia sudah keluar dari iddahnya maupun belum.
Di hadapan lelaki, perempuan muslimah diharamkan menampakkan sesuatu yang membuat pandangan mata menoleh kepadanya (karena mengagumi keindahannya), baik berupa perhiasan tubuhnya (keindahan tubuh) atau perhiasan pakaian yang dikenakannya.
Ayat yang disebutkan di atas tidaklah bertentangan dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ

“Dan janganlah mereka (para perempuan) menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami-suami mereka….” (an-Nur: 31)
Sebab, yang dimaksud oleh ayat yang sebelumnya adalah perempuan diperbolehkan berhias di dalam rumahnya (di tengah-tengah mahramnya –pent.) dan di hadapan sesama perempuan.
Adapun dia keluar di hadapan para lelaki ajnabi dengan menampakkan perhiasannya, sama sekali tidaklah dibolehkan. Tidak bagi dirinya yang sudah selesai dari masa iddah, tidak pula bagi muslimah selain dirinya.
(Majmu’ Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih al-Fauzan, 2/580)
[1] Berarti si penanya disusui oleh istri dari ayah suaminya (istri bapak mertua), yang berarti ibu tiri suaminya, ibu dari saudari seayah suaminya. (-pent.)
[2] Karena dengan sebab melahirkan anaknya, si istri bisa menghasilkan air susu. (-pent.)
[3] Baik yang terlahir dari istrinya yang menyusui si anak perempuan susu maupun yang terlahir dari istri-istrinya yang lain. Semua anak laki-laki ayah susu adalah saudara lelaki sepersusuannya.

Pelajaran dari Kisah Qailah

Saat itu di kota Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, fajar shadiq baru saja menyingsing. Suara azan pun menyambutnya, menggema menembus setiap sudut kota Madinah yang sarat dengan keimanan. Rasul yang agung shallallahu ‘alaihi wa sallam, setelah menunaikan qabliyah fajar di rumah, beliau keluar untuk memimpin shalat subuh. Di belakang beliau, berbaris rapi insan-insan mulia.
Ketika hari masih pekat itulah, Qailah bintu Makhramah radhiallahu ‘anha, seorang wanita dari Bani Tamim yang baru saja menanggalkan keimanannya kepada berhala menuju kepada penyembahan kepada Rabbul Alamin semata, masuk dalam shaf untuk turut menjalankan ibadah shalat berjamaah. Namun, terjadi kesalahan karena ketidaktahuannya.
Qailah menuturkan kisahnya. “Aku datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau shalat subuh mengimami manusia. Shalat ditegakkan di awal waktu, saat fajar baru membelah kegelapan malam. Bintang-bintang masih terlihat banyak di langit sana.
Karena masih tersisa gelapnya malam, hampir-hampir orang-orang yang ikut shalat berjamaah tidak saling mengenal satu sama lain. Aku bergabung dalam shaf jamaah lelaki karena ketidaktahuanku tentang hukumnya karena aku baru saja meninggalkan masa jahiliah.”[1]
Selanjutnya Qailah berkisah, Lelaki yang berada di sebelahku dalam barisan shaf bertanya, “Kamu perempuan atau lelaki?”
“Aku bukan lelaki, melainkan perempuan,” jawabku.
Lelaki itu berkata, “Hampir-hampir kamu menjadi fitnah bagiku. Jangan shalat di sini, shalatlah di shaf perempuan di belakangmu.”
Qailah akhirnya mengetahui kekeliruannya. Dia pun menuju shaf perempuan. Katanya, “Ternyata shaf perempuan berada di sisi kamar-kamar. Saat masuk masjid aku tidak melihatnya. Aku pun bergabung dalam shaf perempuan.”
Kisah Qailah ini panjang, dibawakan secara lengkap oleh ath-Thabarani dalam kitabnya, al-Mu’jam al-Kabir no. 20525. Adapun kisah di atas hanyalah penggalannya.
Perhatikanlah kisah Qailah di atas. Dia keliru masuk ke shaf lelaki karena ketidaktahuannya bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan. Dia meminta uzur atas kealpaannya dengan menyatakan bahwa dia baru saja meninggalkan agama kekafiran, lalu masuk Islam. Dia belum mengerti tentang Islam, rinciannya, hukum-hukumnya, dan bimbingannya.
Peristiwa itu terjadi di tempat yang mulia, yaitu Masjid Nabawi, saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, pada waktu yang memiliki keutamaan, yaitu waktu dilaksanakannya shalat subuh. Bersamaan dengan itu semua, lelaki yang menegur Qailah berkata dengan khawatir, “Hampir-hampir kamu menjadi fitnah bagiku.”
Apa maksudnya? Silakan cermati sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma berikut ini,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan setelahku godaan yang lebih berbahaya bagi lelaki selain godaan wanita.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits Abu Said al-Khudri radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَاتَّقُوْا الدُّنْيَا وَاتَّقُوْا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

“Berhati-hatilah kalian dari dunia dan berhati-hatilah kalian dari wanita, karena awal bencana yang menimpa Bani Israil adalah pada wanitanya.” (HR. Muslim)
Wanita merupakan godaan syahwat yang bisa mengguncang seorang lelaki. Seorang lelaki bisa terbius oleh kecantikan seorang perempuan, keindahan tubuh, perhiasan, dandanan, aroma yang harum semerbak, tutur kata yang lembut manja lagi menggoda, atau terpesona memandang gerak-gerik tubuhnya.
Dia bisa lupa diri sehingga dia bisa terjerumus ke dalam dosa dan maksiat. Imannya goyah! Jarang lelaki yang selamat saat berhadapan dengan godaan wanita.
Sahabat yang mulia, dalam kisah di atas, khawatir terhadap Qailah sebagai seorang perempuan. Padahal dia berada di dalam Masjid Nabawi, sedang shalat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada waktu yang masih tersaput sisa gelapnya malam, tidak jelas terlihat siapa di sebelahnya. Akan tetapi, dia tetap bertanya, “Lelaki atau perempuankah engkau?”
Lantas bagaimana halnya ketika perempuan bercampur baur dengan lelaki dalam keadaan bisa saling melihat dengan jelas?
Ditambah lagi, ini terjadi bukan di tempat yang mulia, melainkan di ranah publik: jalan, pasar, pertokoan atau pusat perbelanjaan, perkantoran, perkumpulan atau komunitas, tempat-tempat pesta, dan sebagainya. Lebih parah lagi, si perempuan berhias sempurna, mengenakan aksesoris lengkap dan parfumnya harum semerbak.
Tentu sangat mengerikan akibat yang akan timbul, seperti yang dikhawatirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bani Israil menjadi hina, moral dan akhlak mereka hancur karena wanita mereka “dibebaskan” bercampur baur dengan para lelakinya. Para wanita dibiarkan tampil bersolek di hadapan lelaki ajnabi hingga menggoda para lelaki. Terjadilah kerusakan!
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan umat beliau dari bahaya godaan perempuan sebagaimana yang telah menimpa Bani Israil. Namun, apa yang dilakukan oleh sebagian umat beliau? Peringatan sang Rasul mereka tabrak! Nas’alullah assalamah wal ‘afiyah….
Di masjid saja, salah satu tempat yang mulia di kolong langit ini, tempat ketenteraman, keimanan, dan tempat menghadap dengan tulus kepada ar-Rahman, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjauhkan lelaki dari wanita. Hal ini dipahami dari sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا، وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Sebaik-baik shaf lelaki adalah yang paling depan dan sejelek-jeleknya adalah yang paling akhir. Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang paling akhir dan sejelek-jeleknya adalah yang paling depan.” (HR. Muslim)
Shaf terdepan lelaki jauh dari jamaah perempuan. Sebaliknya, shaf terakhirnya dekat dengan jamaah perempuan. Sebab, setelah shaf terakhir jamaah lelaki adalah shaf pertamanya jamaah perempuan.
Dipahami dari hadits di atas, sekalipun dalam masjid, manakala kaum perempuan terpisah jauh dari lelaki, keadaan itu paling baik dan paling utama bagi kaum perempuan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mendorong kaum perempuan untuk mengerjakan shalat fardhu di rumah mereka. Dengan demikian, mereka tidak harus keluar ke masjid yang memungkinkan mereka bercampur dengan lelaki. Mereka melihat lelaki, lelaki melihat mereka.
Ummu Humaid as-Sa’diyah radhiallahu ‘anha berkata,

أَتَيْتُ النَّبِيَّ وَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنِّي أُحِبُّ أَنْ أُصَلِّيَ مَعَكَ فِي مَسْجِدِكَ هَذَا. قَالَ :قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّيْنَ الصَّلاَةَ مَعِيْ،  وَصَلاَتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِي حُجْرَتِكِ، وَصَلاَتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِي دَارِكِ، وَصَلاَتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ، وَصَلاَتُكِ فِي مَسْجدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِي مَسْجِدِيْ

Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kunyatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, sungguh aku suka shalat bersamamu di masjidmu ini.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, aku tahu bahwa engkau suka shalat bersamaku. Akan tetapi, shalatmu di dalam rumahmu lebih baik bagimu daripada shalatmu di hujrah (teras rumah)mu. Shalatmu di hujrahmu lebih baik daripada shalatmu di daar (halaman rumah)mu. Shalatmu di daarmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu. Shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini.” (HR. Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dll, dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh Albani rahimahullah dalam Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah, hlm. 155)
Ummu Salamah radhiallahu ‘anha memberitakan,

أَنَّ النِّسَاءَ فِي عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ كُنَّ إِذَا سَلَّمْنَ مِنَ الْمَكْتُوْبَةِ قُمْنَ وَثَبَتَ رَسُوْلُ اللهِ وَمَنْ صَلَّى مِنَ الرِّجَالِ مَا شَاءَ اللهُ. فَإِذَا قَامَ رَسُوْلُ اللهِ قَامَ الرِّجَالُ

“Para wanita pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila telah salam dari shalat wajib, mereka bangkit. Sementara itu, Rasulullah dan jamaah lelaki tetap di tempat mereka sekadar waktu yang Allah subhanahu wa ta’ala inginkan. Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit, bangkit pula para lelaki.” (HR. al-Bukhari)
Dalam riwayat lain,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِيْنَ يَقْضِي تَسْلِيْمَهُ وَيَمْكُثُ هُوَ فِي مَقَامِهِ يَسِيْرًا قَبْلَ أَنْ يَقُوْمَ

“Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah salam dari shalat, bangkitlah para wanita (meninggalkan masjid) saat selesai salamnya beliau. Sementara itu, beliau tetap diam sebentar di tempatnya sebelum bangkit berdiri.”
Az-Zuhri rahimahullah, perawi hadits di atas, berkata, “Kami memandang, wallahu a’lam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal tersebut agar wanita (yang ikut shalat berjamaah) pulang ke rumah mereka sebelum seorang lelaki pun sempat berpapasan dengan mereka.” (HR. al-Bukhari)
Menghindari ikhtilath, campur baur lelaki dan perempuan yang bukan mahram, ternyata telah dilakukan oleh umat terdahulu.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman tentang pelarian Nabi Musa ‘alaihissalam ke negeri Madyan,

وَلَمَّا وَرَدَ مَآءَ مَدۡيَنَ وَجَدَ عَلَيۡهِ أُمَّةٗ مِّنَ ٱلنَّاسِ يَسۡقُونَ وَوَجَدَ مِن دُونِهِمُ ٱمۡرَأَتَيۡنِ تَذُودَانِۖ قَالَ مَا خَطۡبُكُمَاۖ قَالَتَا لَا نَسۡقِي حَتَّىٰ يُصۡدِرَ ٱلرِّعَآءُۖ وَأَبُونَا شَيۡخٞ كَبِيرٞ ٢٣ فَسَقَىٰ لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّىٰٓ إِلَى ٱلظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَآ أَنزَلۡتَ إِلَيَّ مِنۡ خَيۡرٖ فَقِيرٞ ٢٤

Ketika Musa sampai di sumber air negeri Madyan, dia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang memberi minum kepada ternak-ternak mereka. Musa mendapati di belakang mereka ada dua perempuan yang sedang menghambat ternak-ternaknya agar tidak bercampur dengan ternak-ternak yang lain.
Musa bertanya kepada kedua perempuan tersebut, “Mengapa kalian berdua melakukan hal ini?”
Keduanya menjawab, “Kami tidak bisa memberi minum ternak-ternak kami sampai para penggembala itu memulangkan ternak mereka. Sementara itu, ayah kami sudah tua renta (tidak memungkinkan melakukan pekerjaan ini).”
Musa pun membantu memberikan minum untuk ternak-ternak keduanya. (al-Qashash: 23—24)
Lihat dua perempuan putri seorang yang saleh dari negeri Madyan pada ayat di atas. Keduanya enggan dan merasa malu untuk bercampur baur dengan penggembala—yang semuanya lelaki—untuk memberi minum hewan-hewan gembalaan mereka.
Keduanya memilih menunggu dengan sabar, walau hewan-hewannya sudah tidak sabar. Keduanya menunggu para penggembala yang lain selesai meminumkan hewan gembalaan mereka dan berlalu dari tempat tersebut.
Mengapa keduanya memaksakan diri keluar rumah untuk memberi minum hewan gembalaan mereka, sementara mereka berdua tahu bahwa sumber air dipenuhi oleh para lelaki?
Keduanya memberi jawaban tatkala ditanya Nabi Musa ‘alaihissalam, “Ayah kami sudah tua renta.” Itulah alasan mereka berdua.
Engkau, wahai muslimah, hendaknya memerhatikan bimbingan agamamu untuk menghindari ikhtilath. Engkau tidak boleh meremehkan hal ini. Kelak engkau akan ditanya di akhirat tentang pengamalanmu terhadap Kitabullah dan Sunnah Rasul, maka siapkanlah jawaban yang tepat!
Jawaban itu hanyalah dengan engkau bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala, menjalankan syariat-Nya, berpegang dengan ajaran agama-Nya, dan adab agama ini. Hal itu adalah kemuliaan, kesuksesan, dan kebahagiaanmu di dunia dan di akhirat.
Wallahu a’lam bish-shawab
 Ditulis oleh al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah
[1] Pada zaman itu belum ada penerangan seperti sekarang.

Fatwa Ulama Seputar Pembenahan Perilaku Anak

Anak Bermain-Main Saat Shalat
Fadhilatusy Syaikh Ibnu Baz rahimahullah pernah ditanya, “Jika anak menolah-noleh ketika berdiri di tengah shaf shalat atau terlalu sering bergerak, bagaimana bimbingan Anda tentang hal ini?”
Beliau menjawab, “Hendaknya diberi isyarat agar tenang, sampai dia bisa tenang. Selama di dalam shalat, maka dilakukan dengan isyarat. Anak-anak harus terus dibimbing sampai dia terbiasa dengan kebaikan.” (Fatawa Nur ‘alad Darb, kaset no. 301)
Anak Lewat di Depan Ibunya yang Sedang Shalat
Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Ketika shalat, apakah seorang wanita wajib mencegah anaknya lewat di hadapannya? Dia tahu bahwa hal itu akan terjadi berkali-kali di tengah shalat, sehingga tindakannya akan menghilangkan kekhusyukan. Jika shalat sendirian, dia mengkhawatirkan terjadi bahaya pada anaknya.”
Beliau menjawab, “Tidak mengapa dalam keadaan seperti ini dia menahan anaknya agar tidak lewat di hadapannya ketika shalat, jika anak itu berkali-kali lewat dan dia mengkhawatirkan kekhusyukannya dengan tindakannya menahan anaknya itu, sebagaimana dikatakan oleh para ulama.
Akan tetapi, dalam keadaan seperti ini anaknya diberi sesuatu yang mengasyikkan, namun tetap berada di dekat ibunya. Jika anak diberi sesuatu yang mengasyikkan, ia akan lalai dari hal-hal yang lainnya.
Jika si anak menggelayuti ibunya karena lapar atau haus, sebaiknya sang ibu menunda shalatnya untuk memenuhi keperluan anaknya. Setelah itu, ia kembali menunaikan shalat.” (Majmu’atu As’ilah Tahimmul Usrah)
Menggambar Makhluk Bernyawa
Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Ada siswa beberapa sekolah diminta untuk menggambar makhluk bernyawa. Misalnya, ditugaskan menggambar bagian badan ayam, kemudian diperintahkan untuk menyempurnakan bagian yang lainnya. Terkadang dia diminta menggunting gambar itu kemudian menempelkannya di kertas, atau diberi gambar semacam itu untuk diwarnai. Bagaimana pandangan Anda tentang hal ini?”
Beliau menjawab, “Saya memandang hal ini haram dan wajib dilarang. Hendaknya para penanggung jawab bidang pendidikan mengharuskan para pengajar untuk menunaikan amanat dalam urusan ini.
Selain itu, mereka juga harus melarang hal-hal semacam ini. Jika ingin menguji tingkat inteligensi siswa, masih memungkinkan untuk memerintah si anak menggambar sebuah mobil, pohon, atau apa saja yang diketahui oleh si anak. Dengan demikian, akan diketahui sejauh mana tingkat kecerdasan atau inteligensi anak dalam berbagai hal.
Perbuatan ini (menyuruh anak menggambar makhluk bernyawa, -ed.) termasuk menguji seseorang menggunakan sarana setan. Akan tetapi—tak diragukan lagi—sebenarnya tidak ada perbedaan bagusnya gambar atau lukisan antara seseorang menggambar pohon, mobil, istana, ataupun manusia.
Karena itu, saya berpandangan agar otoritas bidang pendidikan melarang hal-hal semacam ini. Jika seorang siswa diperintah menggambar hewan dan ini harus dilakukan, hendaknya dia menggambar hewan tanpa kepala.” (Majmu’ Fatawa Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 12/332)
Tidak Lulus Ujian Apabila Tidak Menggambar Kepala
Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Dalam fatwa Anda di atas, Anda mengatakan bahwa jika seorang siswa diperintahkan menggambar hewan dan ini harus dilakukan, hendaknya dia menggambar hewan tanpa kepala. Namun, terkadang murid dianggap tidak lulus ujian jika tidak mau menggambar kepala. Apa yang harus dilakukan?”
Beliau menjawab, “Kalau demikian, maka siswa tersebut dalam keadaan terpaksa. Dosanya ditanggung oleh orang yang memerintah dan membebaninya dengan hal itu. Namun, aku berharap, pihak-pihak yang berkompeten tidak membiarkan urusannya sampai seperti ini, hingga memaksa hamba-hamba Allah subhanahu wa ta’ala untuk durhaka kepada-Nya subhanahu wa ta’ala .” (Majmu’ Fatawa Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 12/333)
Memukul Anak
Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Ada seorang pria yang sedang berhaji bersama putrinya yang masih kecil. Kemudian dia memukul putrinya ini dalam rangka ta’dib (mendidik). Apa hukum perbuatan seperti ini?”
Beliau menjawab, “Memukul anak dalam rangka mendidik tidak mengapa. Abu Bakr pernah memukul budaknya ketika beliau dalam keadaan ihram.” (Majmu’ Fatawa Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 24/56)
Menghukum Anak dengan Pukulan Atau Hukuman Lain
Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apakah boleh seorang ayah atau ibu menghukum anak dengan memukul atau memasukkan sesuatu yang pahit atau pedas di dalam mulut si anak, seperti cabai, jika anak berbuat suatu kesalahan?”
Beliau menjawab, “Memberikan ta’dib (pendidikan) dengan pukulan diperbolehkan jika si anak memang telah mencapai usia yang layak untuk diberikan ta’dib, dan umumnya pada usia sepuluh tahun.
Adapun memberi sesuatu yang pedas, ini tidak boleh, karena akan berdampak negatif pada anak. Bisa jadi, mulutnya terasa terbakar atau perutnya terasa panas. Ini justru bisa membahayakan.
Berbeda halnya dengan pukulan, ia hanya mengenai bagian luar tubuh. Tidak mengapa dilakukan dalam rangka mendidik, dengan pukulan yang tidak melukai.” (Majmu’atu As’ilah Tahimmul Usrah)
Beliau ditanya pula, “Bolehkah memukul anak yang berumur kurang dari sepuluh tahun?” Beliau menjawab, “Dilihat terlebih dahulu. Sebab, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan pukulan pada anak yang berumur sepuluh tahun karena meninggalkan shalat.
Adapun yang umurnya kurang dari itu, dilihat dahulu. Terkadang ada anak yang memiliki pemahaman, cerdas, dan badannya besar, sehingga dia mampu menanggung pukulan, kemarahan, dan tindakan pendidikan. Akan tetapi, ada pula yang keadaannya tidak seperti itu.” (Majmu’atu As’ilah Tahimmul Usrah)
(Dinukil dan diterjemahkan dengan sedikit perubahan dari Fatawa Tarbiyatil Aulad, al-Qismu al-‘Ilmi Dar al-Ikhlash wa ash-Shawab, cet. 2, 1435H/2014M, hlm. 23—24, 26—28, 36—39 oleh Ummu ‘Abdirrahman bintu ‘Imran)

Bergaul Baiklah Dengannya…

Menjadi suami yang baik merupakan keinginan seorang lelaki saleh saat membangun mahligai rumah tangganya. Demikian pula, memiliki suami yang baik adalah harapan dan dambaan setiap wanita. Salah satu kesuksesan suami yang baik adalah dia bisa “mu’asyarah bil ma’ruf”, bergaul secara baik dengan istrinya.
Hal ini telah dibimbingkan oleh Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tunjukkan hal yang sepatutnya dilakukan oleh suami agar bisa bergaul baik dengan istrinya, baik lewat sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun praktik amaliah dengan para istrinya.
Hadits-hadits berikut ini memuat bimbingan tersebut.
  1. Al-Imam al-Bukhari dan Muslim—semoga Allah subhanahu wa ta’ala merahmati keduanya—dalam Shahih-nya membawakan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلْعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ مَا فِي الضِّلْعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهَا، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوْا باِلنِّسَاءِ خَيْرًا

“Mintalah oleh kalian wasiat kebaikan dalam masalah para wanita, karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Bagian yang paling bengkok pada tulang rusuk itu adalah yang paling atas.
Apabila engkau paksakan untuk meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Namun, apabila engkau biarkan, dia akan terus-menerus bengkok. Mintalah wasiat kebaikan dalam masalah para wanita.”
Dalam riwayat Muslim,

إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ، لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيقَةٍ، فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَبِهَا عِوَجٌ، وَإِن ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا، وَكَسْرُهَا طَلاقُهَا

“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk (yang bengkok).[1] Dia tidak akan lurus untukmu di atas satu jalan. Jika engkau bersenang-senang dengannya, engkau bisa melakukannya; namun padanya ada kebengkokan. Apabila engkau paksakan untuk meluruskannya, engkau akan mematahkannya; dan patahnya adalah menceraikannya.”[2]
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam فَاسْتَوْصُوْا maksudnya adalah aku wasiatkan kalian untuk berbuat baik kepada para wanita (istri). Terimalah wasiatku ini berkenaan dengan diri mereka, dan amalkanlah.”
Beliau melanjutkan, “Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam خَيْرًا باِلنِّسَاءِ seakan-akan ada isyarat agar suami meluruskan istrinya dengan lembut, tidak berlebih-lebihan hingga mematahkannya. Tidak pula membiarkannya terus-menerus di atas kebengkokan.” (Fathul Bari, 9/306)
Dalam hadits ini ada beberapa faedah. Di antaranya adalah
  1. Dianjurkan bersikap baik dan lemah lembut terhadap istri untuk menyenangkan hatinya.
  2. Hadits di atas menunjukkan bagaimana seharusnya seorang lelaki mendidik wanita, yaitu dengan memaafkan dan bersabar atas kebengkokan mereka.
Siapa yang tidak berupaya meluruskan mereka (dengan cara yang halus), dia tidak akan dapat mengambil manfaat darinya. Padahal, tidak ada seorang lelaki pun yang tidak membutuhkan wanita, guna beroleh ketenangan bersamanya dan membantu kehidupannya.
Jadi, seakan-akan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Merasakan kenikmatan dengan istri tidak akan sempurna kecuali dengan bersabar terhadapnya.”
radhiallahu ‘anhuma. Seorang suami tidak patut menceraikan istrinya tanpa sebab yang jelas. (Fathul Bari, 9/306 dan al-Minhaj, 10/299)
Perhatikanlah hadits di atas, bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan wasiat berbuat baik kepada para istri bersama dengan penjelasan beliau tentang hakikat mereka.
Tujuannya agar para suami—ketika bermuamalah dengan istri—bisa memahami bahwa tabiat wanita itu bengkok, sehingga mereka harus bersabar menghadapi istri. Jangan mengangankan istri terus berada di atas kelurusan, karena wanita mesti menuju kepada tabiat asal dari penciptaannya, yaitu bengkok.

  1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulang wasiat untuk berbuat baik kepada wanita saat menyampaikan khutbah agung beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haji Wada’.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelipkan pesan kepada para suami terkait dengan hubungan mereka bersama para istri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٌ لَيْسَ تَمْلِكُوْنَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذَلِكَ، إِلاَّ أَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ. فَإِنْ فَعَلْنَ فَاهْجُرُوْهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ، فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا. إِنَّ لَكُمْ مِنْ نِسَائِكُمْ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا. فَأَمَّا حَقُّكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ فَلاَ يُوْطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُوْنَ وَلاَ يَأْذَنَّ فِي بُيُوْتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُوْنَ. أَلآ وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوا إِلَيْهِنَّ فِي كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ

Mintalah wasiat kebaikan dalam masalah para wanita (para istri)[3] karena mereka hanyalah tawanan di sisi kalian. Kalian tidak menguasai mereka sedikit pun kecuali hanya itu, terkecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata[4].
Jika mereka melakukan hal itu, boikotlah mereka di tempat tidurnya dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak memberi cacat. Apabila mereka menaati kalian, tidak ada jalan bagi kalian untuk menyakiti mereka.
Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seorang yang kalian benci untuk menginjak permadani kalian, dan mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci untuk masuk ke rumah kalian. Hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.” (HR. at-Tirmidzi no. 1163 dan Ibnu Majah no. 1851, dinyatakan hasan dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi dan Shahih Sunan Ibni Majah)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulang pesan beliau kepada para lelaki terkait urusan wanita karena beliau paham betul keadaan para wanita yang beliau terangkan dalam hadits di atas. Keadaan ini tidak sanggup ditanggung dan tidak dapat disabari oleh sebagian lelaki yang tidak memiliki kontrol diri saat marah. Kebengkokan sang istri akhirnya mengantarnya untuk menjatuhkan vonis cerai. Akibatnya, hancurlah keutuhan keluarga dan tercerai-berai anggotanya.

  1. Karena itulah, dalam hadits yang lain, Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing para suami kepada sesuatu yang memberikan kebaikan bagi keadaan mereka bersama para istri.
Berikut ini sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لاَ يَفْرُكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِي مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika ia tidak suka satu tabiat/perangainya, (bisa jadi) ia senang dengan tabiat/perangainya yang lain.” (HR. Muslim)
An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan larangan (untuk membenci). Sepantasnya seorang suami tidak membenci istrinya. Jika dia mendapatkan istrinya memiliki satu perangai yang tidak dia sukai, bisa jadi istrinya mempunyai perangai lain yang disenanginya. Misalnya, istrinya tidak baik perilakunya. Akan tetapi, dia seorang yang berparas cantik, menjaga kehormatan diri, bersikap lemah lembut dan halus padanya, atau yang semisalnya.” (al-Minhaj, 10/300)
Dengan demikian, seorang suami tidak semestinya membenci istrinya dengan penuh kebencian hingga mendorongnya untuk menceraikannya. Yang sepantasnya justru dia memaafkan kejelekan istrinya dengan melihat kebaikannya. Dia menutup mata dari apa yang tidak disukainya dengan melihat apa yang disenanginya dari istrinya.
Ibnul Arabi rahimahullah bercerita, “Abul Qasim bin Hubaib telah mengabarkan kepadaku di al-Mahdiyah, dari Abul Qasim as-Sayuri, dari Abu Bakr bin Abdir Rahman, ia berkata, ‘Asy-Syaikh Abu Muhammad bin Zaid punya pengetahuan yang mendalam dalam hal ilmu dan memiliki kedudukan yang tinggi dalam agama. Beliau beristrikan seorang wanita yang buruk pergaulannya dengan suami. Istrinya ini tidak sepenuhnya memenuhi haknya, justru meremehkan dan menyakiti beliau dengan ucapannya. Ada yang berbicara pada beliau tentang keberadaan istrinya, namun beliau memilih tetap bersabar hidup bersama istrinya.”
Beliau pernah berkata, “Aku telah dianugerahi kesempurnaan nikmat oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam kesehatan tubuhku, pengetahuanku, dan budak yang kumiliki. Bisa jadi, istriku dikirim sebagai hukuman atas dosaku. Maka dari itu, aku khawatir apabila aku menceraikannya, akan turun padaku hukuman yang lebih keras daripada apa yang selama ini aku dapatkan darinya.” (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 5/65)

  1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنَسَائِهِمْ

“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR. Ahmad 2/527 dan at-Tirmidzi no. 1172; dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam ash-Shahihul Musnad, 2/336—337)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri adalah suami yang paling baik kepada istri-istrinya, sebagaimana berita beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya (istrinya). Adapun aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku (istriku).” (HR. at-Tirmidzi no. 3895, dinyatakan sahih dalam ash-Shahihah no. 285)

  1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ شَيْءٍ لَيْسَ مِنْ ذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُوَ لَهْوٌ أَوْ سَهْوٌ إِلاَّ أَرْبَعَ خِصَالٍ: مَشْيُ الرَّجُلِ بَيْنَ الْغَرْضَيْنِ، وَتَأْدِيْبُهُ فَرَسَهُ، وَمُلاَعَبَتُهُ أَهْلَهُ، وَتَعْلِيْمُ السِّبَاحَة

“Segala sesuatu yang bukan dzikrullah (berzikir kepada Allah ‘azza wa jalla) adalah sia-sia atau kelalaian, kecuali empat hal; yaitu (1) berjalan di antara dua sasaran (panahnya), (2) melatih kudanya, (3) bermesraan dengan istrinya, dan (4) belajar renang.” (HR. an-Nasa’i dalam ‘Isyratun Nisa’ dan ath-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir; dinyatakan sahih dalam ash-Shahihah no. 315)
Perhatikanlah hadits di atas pada lafadz أَهْلَهُ مُلاَعَبَتُهُ. Seorang suami yang sedang bergurau, bercumbu rayu, berkasih mesra dengan istrinya; jelas tidak sedang berzikir kepada Allah ‘azza wa jalla. Namun, perbuatan tersebut tidak tergolong kelalaian, apalagi dosa. Sebaliknya, dia justru mendapat pahala karenanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ. قَالُوْ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِيْ أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَها فِي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ

“Salah seorang dari kalian ‘mendatangi’ istrinya adalah sedekah.”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kami menyalurkan syahwatnya dan dia mendapat pahala karena perbuatan tersebut?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apa pendapat kalian jika dia menempatkan kemaluannya pada yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Demikian pula apabila dia meletakkan kemaluannya pada tempat yang halal, dia akan mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)
Seorang suami yang bercumbu dengan istrinya hingga membawanya “berhubungan” dengan sang istri, telah dianggap bersedekah. Mengapa demikian? Sebab, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memberitakan hal tersebut. Alasan lainnya, coba perhatikan dua hal berikut ini.
Manusia diperintah untuk tidak menahan dirinya dari sesuatu yang diinginkan jiwanya, asalkan bukan maksiat kepada Allah ‘azza wa jalla. Hal ini berdasar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ لِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

        “Sungguh, jiwamu memiliki hak terhadapmu.” (HR. al-Bukhari)
Jika seorang suami “mendatangi” istrinya, sungguh dia telah berbuat baik kepada istrinya; karena istri juga memiliki syahwat sebagaimana suami. Dia punya keinginan sebagaimana keinginan lelaki. Dengan berbuat baik kepada istri, itu adalah sedekah[5]. (Syarhu al-Arba’in an-Nawawiyah, asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, hadits yang ke-25, hlm. 283)
Masih banyak hadits lain yang memberi anjuran dan dorongan untuk menumbuhkan pergaulan yang baik terhadap istri dan keluarga.
Pengajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap istri-istri beliau
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bergaul sangat baik dengan para istri beliau, lembut, penuh kasih sayang kepada mereka. Hal ini sudah kita maklumi. Namun, semua itu tidak menghalangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengajari para istri beliau.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati, memarahi, bahkan pernah mendiamkan istri-istri beliau. Sebab, beliau memiliki sifat hikmah, yakni dapat dengan tepat menempatkan sesuatu pada kedudukannya yang pantas.
Wanita yang tabiatnya bengkok dan peka memang membutuhkan arahan, pendidikan, dan pengajaran. Karena itulah, Allah subhanahu wa ta’ala menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada para lelaki. Firman-Nya,

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ

“Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (lelaki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (an-Nisa: 34)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, teladan kita, menjalankan fungsi qawamah dalam pergaulannya dengan para istri beliau. Ketika dibutuhkan sikap tegas kepada para istri, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya sebagai bentuk pendidikan terhadap mereka.
Satu contoh, ketika istri-istri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menuntut nafkah yang melampaui kemampuan beliau, beliau marah hingga bersumpah tidak akan menemui mereka selama sebulan. Sampai Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدۡنَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيۡنَ أُمَتِّعۡكُنَّ وَأُسَرِّحۡكُنَّ سَرَاحٗا جَمِيلٗا ٢٨ وَإِن كُنتُنَّ تُرِدۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱلدَّارَ ٱلۡأٓخِرَةَ فَإِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلۡمُحۡسِنَٰتِ مِنكُنَّ أَجۡرًا عَظِيمٗا ٢٩

Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, “Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, marilah aku berikan mut’ah[6] untuk kalian dan aku ceraikan kalian dengan cara baik-baik. Dan jika kalian menghendaki keridhaan Allah dan Rasul-Nya serta kesenangan di negeri akhirat, sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antara kalian pahala yang besar.” (al-Ahzab: 28—29)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menawarkan pilihan kepada mereka, tetap hidup berdampingan dengan beliau namun harus bersabar dengan kekurangan harta duniawi, atau berpisah dengan beliau. Ternyata semua istri beliau memilih Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.
Demikianlah hasil pendidikan madrasah nubuwwah.
Ditulis oleh al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah
[1] Dalam hadits ini ada dalil atas ucapan fuqaha atau sebagian mereka bahwasanya Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam ‘alaihissalam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٖ وَٰحِدَةٖ وَخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا

Dia menciptakan kalian dari jiwa yang satu dan Dia menciptakan dari jiwa yang satu itu pasangannya.” (al-Minhaj, 10/299)
[2] Apabila engkau menginginkan istrimu meninggalkan kebengkokannya, ujungnya adalah berpisah (cerai) dengannya. (Fathul Bari, 6/447)
[3] Al-Qadhi Iyadh rahimahullah berkata, “Al-Istisha’ adalah menerima wasiat. Jadi, makna ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini adalah aku wasiatkan kalian untuk berbuat kebaikan terhadap para istri, maka terimalah wasiatku ini.” (Tuhfatul Ahwadzi)
[4] Seperti nusyuz, buruknya pergaulan dengan suami, dan tidak menjaga kehormatan diri. (Tuhfatul Ahwadzi)
[5] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
كُلُّ مَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ
“Semua yang dikenali sebagai kebaikan adalah sedekah.”
[6] Mut’ah adalah pemberian sesuatu atau materi untuk menyenangkan istri yang dicerai.

Berlepas Diri dari Orang Kafir

Ditulis oleh al-Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar
KHUTBAH PERTAMA:

 إِنَّ الْحَمْدَ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسۡلِمُونَ ١٠٢

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٖ وَٰحِدَةٖ وَخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالٗا كَثِيرٗا وَنِسَآءٗۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلۡأَرۡحَامَۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيبٗا ١

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَقُولُواْ قَوۡلٗا سَدِيدٗا ٧٠ يُصۡلِحۡ لَكُمۡ أَعۡمَٰلَكُمۡ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۗ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ فَازَ فَوۡزًا عَظِيمًا ٧١

أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كَلَامُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ. أَمَّا بَعْدُ؛

Jamaah Jumat rahimakumullah,
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

قُلۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡكَٰفِرُونَ ١  لَآ أَعۡبُدُ مَا تَعۡبُدُونَ ٢  وَلَآ أَنتُمۡ عَٰبِدُونَ مَآ أَعۡبُدُ ٣  وَلَآ أَنَا۠ عَابِدٞ مَّا عَبَدتُّمۡ ٤ وَلَآ أَنتُمۡ عَٰبِدُونَ مَآ أَعۡبُدُ ٥  لَكُمۡ دِينُكُمۡ وَلِيَ دِينِ ٦

Katakanlah (wahai Rasul), “Wahai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukanlah penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak akan pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah. Bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku.” (al-Kafirun: 1—6)
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Demikianlah Allah subhanahu wa ta’ala memerintah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perintah yang menjadi pelajaran bagi segenap kaum muslimin agar tidak mengikuti pelaksanaan peribadatan agama apapun dan tidak berpartisipasi dalam acara keagamaan nonmuslim.
Di antara prinsip dasar Islam adalah,

الْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ

“Berlepas diri dari kesyirikan dan para pelakunya.”
sebagaimana yang telah difirmankanoleh Allah subhanahu wa ta’ala,

قَدۡ كَانَتۡ لَكُمۡ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ فِيٓ إِبۡرَٰهِيمَ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥٓ إِذۡ قَالُواْ لِقَوۡمِهِمۡ إِنَّا بُرَءَٰٓؤُاْ مِنكُمۡ وَمِمَّا تَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ كَفَرۡنَا بِكُمۡ وَبَدَا بَيۡنَنَا وَبَيۡنَكُمُ ٱلۡعَدَٰوَةُ وَٱلۡبَغۡضَآءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤۡمِنُواْ بِٱللَّهِ وَحۡدَهُۥٓ إِلَّا قَوۡلَ إِبۡرَٰهِيمَ لِأَبِيهِ لَأَسۡتَغۡفِرَنَّ لَكَ وَمَآ أَمۡلِكُ لَكَ مِنَ ٱللَّهِ مِن شَيۡءٖۖ رَّبَّنَا عَلَيۡكَ تَوَكَّلۡنَا وَإِلَيۡكَ أَنَبۡنَا وَإِلَيۡكَ ٱلۡمَصِيرُ ٤

“Sungguh, telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengannya. Ketika mereka berkata kepada kaumnya (yang kafir), “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian. Telah nyata permusuhan dan kebencian antara kami dan kalian untuk selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja.” (al-Mumtahanah: 4)
Sungguh, tak sepantasnya kaum muslimin turut merayakan, menghadiri, atau berpartisipasi dalam acara keagamaan agama lain.
Kaum muslimin dilarang berloyalitas dengan kaum kafir. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

لَّا تَجِدُ قَوۡمٗا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡۚ

“Tidaklah engkau akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat (yang masih) berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya; sekalipun orang-orang itu orang tua, anak, saudara, atau kerabatnya.” (al-Mujadalah: 22)
Sikap loyal terhadap orang kafir tergolong dalam perbuatan kezaliman. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَن يَتَوَلَّهُمۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ٩

“Dan barang siapa yang berloyalitas dengan orang-orang kafir, mereka itulah orang-orang zalim.” (al-Mumtahanah: 9)
Bahkan, pada ayat lain, Allah subhanahu wa ta’ala memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang kafir. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ ٱلۡيَهُودَ وَٱلنَّصَٰرَىٰٓ أَوۡلِيَآءَۘ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَإِنَّهُۥ مِنۡهُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّٰلِمِينَ ٥١

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menjadikan umat Yahudi dan umat Nasrani sebagai teman setia. Mereka satu sama lain saling melindungi. Barang siapa di antara kalian yang berloyalitas dengan mereka, dia termasuk (golongan) mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (al-Maidah: 51)
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah umatnya untuk menyelisihi penampilan orang-orang kafir. Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ، أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللحِّىَ

“Selisihilah orang-orang musyrik, potonglah kumis dan peliharalah jenggot.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, dari sahabat Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma)

صُومُوا التَّاسِعَ وَالْعَاشِرَ، خَالِفُوا الْيَهُودَ

“Hendaknya kalian berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Selisihilah orang-orang Yahudi.” (HR. Said bin Manshur, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma)
Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniru kegiatan dan penampilan orang-orang kafir seraya berkata,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa meniru suatu kaum, dia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma)
Demikianlah perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita menyelisihi orang-orang kafir. Sudah tentu pula, kita dilarang mengikuti kegiatan keagamaan nonmuslim.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin (salah seorang ulama besar kerajaan Saudi Arabia) rahimahullah berkata, “Sama sekali kita tidak diperbolehkan mengucapkan ucapan selamat atas hari raya orang-orang kafir. Sebab, ucapan selamat atas hari raya agama mereka merupakan bentuk keridhaan terhadap syiar-syiar kekufuran. Hal ini sangat berbahaya.”
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلَن تَرۡضَىٰ عَنكَ ٱلۡيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمۡۗ

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (al-Baqarah: 120)

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ ا يْآلَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، وَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

KHUTBAH KEDUA

الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِي حَبَّبَ إِلَيْنَا الْإِيمَانَ وَزَيَِّنَهُ في قُلُوبِنَا وَكَرَّهَ إِلَيْنَا الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ

Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan iman itu indah di dalam hati kita dan telah menjadikan kita membenci kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan.

فَضۡلٗا مِّنَ ٱللَّهِ وَنِعۡمَةٗۚ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ ٨

“Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (al-Hujurat: 8)
Saudara-saudaraku kaum muslimin rahimakumullah!
Senantiasa pada rakaat setiap shalat, kita membaca doa ini,

ٱهۡدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ ٦ صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِمۡ غَيۡرِ ٱلۡمَغۡضُوبِ عَلَيۡهِمۡ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ ٧

“Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan jalan mereka yang dimurkai, bukan pula jalan mereka yang sesat.” (al-Fatihah: 6—7)
Sebagian ulama ahli tafsir menerangkan bahwa yang dimaksud
dengan ٱلۡمَغۡضُوبِ عَلَيۡهِمۡ  adalah kaum Yahudi dan orang yang mengetahui kebenaran tetapi tidak mengamalkannya. Adapun yang dimaksud dengan ٱلضَّآلِّينَ adalah kaum Nasrani dan orang yang beramal tanpa ilmu.
Lantas, apa artinya kita berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar dijauhkan dari jalan orang-orang Yahudi dan Nasrani, jika kita masih mengikuti dan meniru tradisi mereka?
Sungguh, sangat disayangkan dan sangat memprihatinkan kondisi sebagian kaum muslimin yang bersuka cita dan mengikuti acara keagamaan agama lain.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُمْ وَاعْفُ عَنَّا وَعَنْهُمْ،

رَبَّنَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبَ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ،

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ،

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ وَأَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِين

Shalat 12 Rakaat Setiap Hari, Dibangun Rumah Untuknya di Surga

Saya mendengar hadits yang artinya, “Barang siapa shalat dua belas rakaat dalam sehari semalam, maka akan dibangunkan rumah di surga baginya.”
Kapan saja waktu yang dimaksud?
Ummu Ashim – Bogor
 Jawaban al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.
Yang dimaksud oleh hadits tersebut adalah shalat sunnah rawatib, bukan shalat wajib.
Hal ini disebutkan dalam beberapa hadits, di antaranya hadits berikut ini.
  1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ ثَابَرَ عَلَى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ دَخَلَ الْجَنَّةَ، أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ

“Barang siapa mengerjakan shalat dua belas rakaat secara terus-menerus pada malam dan siang, dia akan masuk surga. Empat rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya, dan dua rakaat sebelum fajar.” (Sahih, HR. at-Tirmidzi, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani)
  1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ تَوَضَّأَ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ صَلَّى لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً إِ بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ: فَمَا زِلْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ. وقَالَ عَنْبَسَةُ: فَمَا زِلْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ. وقَالَ عَمْرُو بْنُ أَوْسٍ: فَمَا زِلْتُ أُصَلِّيهِنَّ. قَالَ النُّعْمَانُ: وَأَنَا أَكَادُ أَدَعُهُنَّ. قَالَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَنْبَسَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ أَنَّهَا سَمِعَتْ النَّبِيَّ يَقُولُ: مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍفَذَكَرَ نَحْوَهُ

“Tidaklah seorang muslim berwudhu dan menyempurnakan wudhunya lalu shalat (dengan niat ikhlas) karena Allah subhanahu wa ta’ala setiap hari sejumlah dua belas rakaat, kecuali akan dibangunkan sebuah rumah di surga baginya.”
Ummu Habibah radhiallahu ‘anha berkata, “Setelah itu, aku senantiasa mengerjakan shalat tersebut.”
‘Anbasah radhiallahu ‘anhu juga berkata, “Setelah itu aku selalu mengerjakan shalat tersebut.”
Amru bin Aus radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku selalu mengerjakannya.”
Nu’man radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku hampir tidak pernah meninggalkannya.”
Dari Ibnu Ja’far, dari ‘Anbasah bin Abu Sufyan, dari Ummu Habibah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim shalat (dengan niat ikhlas) karena Allah ‘azza wa jalla setiap harinya dua belas rakaat shalat sunnah, selain shalat wajib…” kemudian dia menyebutkan seperti itu. (HR. Abu Dawud dan Ahmad dengan lafadz Ahmad, dan dinyatakan sahih oleh al-Albani rahimahullah)
  1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى فِي يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً سِوَى الْفَرِيضَةِ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

“Barang siapa mengerjakan shalat dua belas rakaat dalam sehari selain shalat fardhu, Allah subhanahu wa ta’ala akan membangun untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. an-Nasa’i, al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini shahih li ghairihi)
Dari hadits-hadits di atas, dapat diringkas bahwa 12 rakaat yang dimaksud ialah sebagai berikut.
  1. Empat rakaat sebelum zhuhur.
  2. Dua rakaat setelah zhuhur.
  3. Dua rakaat setelah maghrib.
  4. Dua rakaat setelah isya.
  5. Dua rakaat sebelum subuh.
Wallahu a’lam.

Iblis vs Manusia (6) : Akhir Perseteruan, Kehinaan Tak Bertepi

Tidak ada jalan yang tak berujung. Sejauh apa pun kita berjalan, tentu ada batas untuk kita berhenti. Setelah melalui perjalanan panjang, sejak diturunkan ke dunia, sampailah pada suatu waktu yang tidak pernah tercatat dalam matematika manusia.
Sangkakala yang saat ini sudah ada di mulut Israfil, mengeluarkan suara yang menggoncang seluruh makhluk yang ada. Semua terkapar, mati dan binasa kecuali yang dikehendaki oleh Allah ‘azza wa jalla.
Tinggal Israfil, menanti keputusan al-Malik ad-Dayyaan Tabaraka wa Ta’ala.
Akhirnya, semua binasa, kembali fana (tiada). Yang tinggal hanyalah al-Malik al-Jabbar, lalu Dia melipat langit dan menggenggamnya dengan Kanan-Nya serta berfirman,

أَنَا الْمَلِكُ، أَيْنَ الْجبَّارُونَ؟ أَيْنَ الْمُتَكَبِّرُونَ؟ ثم يَطْوِي الْأَرْضَ بِشِمَالِهِ، ثُمَّ يَقُولُ: أَنَا الْمَلِكُ، أَيْنَ الْجَبَّارُونَ؟ أَيْنَ الْمُتَكَبِّرُونَ؟

“Akulah Maharaja. Di mana para penindas itu? Di mana orang-orang yang takabur (merasa besar dan hebat) itu?” Kemudian Dia melipat bumi dengan Kiri-Nya, lalu berfirman, “Akulah Maharaja. Di mana para penindas itu? Di mana orang-orang yang takabur (merasa besar dan hebat) itu?” (HR. Muslim no. 2788 dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma)
Kemudian, Israfil meniup lagi sangkakalanya. Bangkitlah seluruh manusia dari kematian mereka, dan yang pertama kali dibangkitkan adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa beliau melihat Nabi Musa ‘alaihissalam berpegangan di tiang ‘Arsy, tanpa diketahui apakah Nabi Musa alaihissalam sudah lebih dahulu bangkit ataukah beliau.
Kemudian manusa digiring menuju Padang Mahsyar. Semua keluar dari kuburnya tanpa berpakaian, tidak beralas kaki, tidak berkhitan, dan tidak membawa sesuatu pun. Adapun yang pertama kali diberi pakaian adalah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.
Itulah hari ketika langit dan bumi diganti dengan langit dan bumi yang lain. Hari itu, pandangan manusia demikian tajamnya. Yang dahulu—di dunia—tidak mampu mereka lihat, hari itu mereka melihatnya.
Matahari didekatkan sejarak satu mil di atas kepala manusia. Persidangan mulai digelar. Hakimnya, Allah ‘azza wa jalla. Para saksi mulai berdiri, yaitu para nabi dan rasul terhadap umatnya masing-masing, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya yang menjadi saksi pula terhadap seluruh umat yang lain.
Tangan, kaki, dan kulit tubuh manusia ikut pula menjadi saksi. Tanah yang diinjak oleh kaki-kaki manusia juga turut menjadi saksi.
Tidak ada yang terzalimi, semua menyaksikan kemahaadilan Allah subhanahu wa ta’ala. Mereka yang mati ‘penasaran’, melihat kembali rekaman ulang, mengapa dia dibunuh, atau mengapa orang membunuhnya.
Setelah selesai persidangan, penghuni surga digiring menuju surga tempat tinggal abadi mereka. Hilanglah kepayahan dan kesedihan serta kesusahan yang seakan tiada henti menggayutnya di dunia. Kelegaan dan ketenangan menyelinap cepat dalam hatinya begitu dia menjejakkan kakinya di lantai surga.
Adapun penghuni neraka, mereka diseret dengan paksa, bahkan disungkurkan di atas muka-muka mereka lalu dilemparkan ke neraka. Demi Allah, Allah subhanahu wa ta’ala tidak menzalimi mereka sedikit pun, baik di dunia maupun di akhirat.
Satu demi satu, rombongan demi rombongan penghuni neraka dilemparkan ke neraka. Setiap kali rombongan itu masuk, mereka saling melaknat. Saling menyalahkan, dan saling berlepas diri. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

قَالَ ٱدۡخُلُواْ فِيٓ أُمَمٖ قَدۡ خَلَتۡ مِن قَبۡلِكُم مِّنَ ٱلۡجِنِّ وَٱلۡإِنسِ فِي ٱلنَّارِۖ كُلَّمَا دَخَلَتۡ أُمَّةٞ لَّعَنَتۡ أُخۡتَهَاۖ حَتَّىٰٓ إِذَا ٱدَّارَكُواْ فِيهَا جَمِيعٗا قَالَتۡ أُخۡرَىٰهُمۡ لِأُولَىٰهُمۡ رَبَّنَا هَٰٓؤُلَآءِ أَضَلُّونَا فَ‍َٔاتِهِمۡ عَذَابٗا ضِعۡفٗا مِّنَ ٱلنَّارِۖ قَالَ لِكُلّٖ ضِعۡفٞ وَلَٰكِن لَّا تَعۡلَمُونَ ٣٨

Allah berfirman, “Masuklah kamu sekalian ke dalam neraka bersama umat-umat jin dan manusia yang telah terdahulu sebelum kamu.” Setiap suatu umat masuk (ke dalam neraka), dia mengutuk kawannya (yang menyesatkannya); hingga apabila mereka masuk semuanya berkatalah orang-orang yang masuk kemudian di antara mereka kepada orang-orang yang masuk terdahulu, “Wahai Rabb kami, mereka telah menyesatkan kami, sebab itu datangkanlah kepada mereka siksaan yang berlipat ganda dari neraka.” Allah berfirman, “Masing-masing mendapat (siksaan) yang berlipat ganda, tetapi kamu tidak mengetahui.” (al-A’raf: 38)
Namun, dengan semua itu, Allah subhanahu wa ta’ala tetap Maha Terpuji. Tidak ada yang salah ketika Dia memulai menciptakan segala sesuatu, dari tiada menjadi ada. Maha Terpuji pula ketika Dia melenyapkan semuanya, lalu memutuskan persoalan hamba-hamba-Nya; yang di neraka dikurung di dalamnya dengan selaksa azab. Yang di surga dimuliakan di dalamnya dengan beragam kenikmatan. Semuanya kekal di dalam tempat masing-masing, selama-lamanya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَتَرَى ٱلۡمَلَٰٓئِكَةَ حَآفِّينَ مِنۡ حَوۡلِ ٱلۡعَرۡشِ يُسَبِّحُونَ بِحَمۡدِ رَبِّهِمۡۚ وَقُضِيَ بَيۡنَهُم بِٱلۡحَقِّۚ وَقِيلَ ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٧٥

Dan kamu (Muhammad) akan melihat malaikat-malaikat berlingkar di sekeliling ‘Arsy bertasbih sambil memuji Rabb mereka; dan diberi putusan di antara hamba-hamba Allah dengan adil dan diucapkan, “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.” (az-Zumar: 75)
Demikianlah, seluruh penghuni neraka mulai mencaci dan mengutuk orang-orang yang dahulu mereka ikuti dan ternyata menyesatkan mereka. Akhirnya, mereka menujukan cercaan dan kutukan itu kepada Iblis. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَقَالَ ٱلشَّيۡطَٰنُ لَمَّا قُضِيَ ٱلۡأَمۡرُ إِنَّ ٱللَّهَ وَعَدَكُمۡ وَعۡدَ ٱلۡحَقِّ وَوَعَدتُّكُمۡ فَأَخۡلَفۡتُكُمۡۖ وَمَا كَانَ لِيَ عَلَيۡكُم مِّن سُلۡطَٰنٍ إِلَّآ أَن دَعَوۡتُكُمۡ فَٱسۡتَجَبۡتُمۡ لِيۖ فَلَا تَلُومُونِي وَلُومُوٓاْ أَنفُسَكُمۖ مَّآ أَنَا۠ بِمُصۡرِخِكُمۡ وَمَآ أَنتُم بِمُصۡرِخِيَّ إِنِّي كَفَرۡتُ بِمَآ أَشۡرَكۡتُمُونِ مِن قَبۡلُۗ إِنَّ ٱلظَّٰلِمِينَ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ ٢٢

Dan berkatalah setan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan, “Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada kalian janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepada kalian tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadap kalian, melainkan (sekadar) aku menyeru kalian lalu kalian mematuhi seruanku. Oleh sebab itu, janganlah kalian mencercaku, tetapi cercalah diri kalian sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolong kalian dan kalian pun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatan kalian mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih. (Ibrahim: 22)
Al-Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam Khalqu ‘Af’alil ‘Ibad dari ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani radhiallahu ‘anhu bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisahkan keadaan manusia di padang mahsyar, hingga orang-orang yang kafir berkata,

هَذَا قَدْ وَجَدَ الْمُؤْمِنُونَ مَنْ يَشْفَعُ، فَمَنْ يَشْفَعْ لَنَا؟ مَا هُوَ إِلاَّ إِبْلِيسُ، هُوَ الَّذِي أَضَلَّنَا. فَيَأْتُونَ إِبْلِيسَ، فَيَقُولُونَ: هَذَا قَدْ وَجَدَ الْمُؤْمِنُونَ مَنْ يَشْفَعُ لَهُمْ، ثُمَّ يَقُولُ الْكَافِرُونَ: فَقُمْ أَنْتَ فَاشْفَعْ لَنَا، فَإِنَّكَ أَضْلَلْتَنَا. فَيَثُورُ مَجْلِسُهُ أَنْتَنَ رِيحٍ شَمَّهَا أَحَدٌ قَطُّ، ثُمَّ يَعْظُمُ لِجَهَنَّمَ، فَيَقُولُ الشَّيْطَانُ لَمَّا قُضِيَ الأَمْرُ  }إِنَّ ٱللَّهَ وَعَدَكُمۡ وَعۡدَ ٱلۡحَقِّ وَوَعَدتُّكُمۡ فَأَخۡلَفۡتُكُمۡۖ  {الآيَة

“Inilah, orang-orang yang mukmin telah mendapatkan orang yang memintakan syafaat buat mereka, maka siapa yang akan memintakan syafaat untuk kita? Tidak lain adalah Iblis, Dialah yang telah menyesatkan kita.”
Lalu mereka mendatangi Iblis dan berkata, “Inilah, kaum mukminin telah mendapatkan orang yang memintakan syafaat buat mereka,” kemudian mereka berkata lagi, “Berdirilah kamu, mintakanlah syafaat buat kami, karena kamu yang telah menyesatkan kami.”
Tiba-tiba tempat duduk Iblis memancarkan bau yang sangat busuk yang pernah dicium oleh seseorang, kemudian tubuhnya diperbesar untuk Jahannam (seperti orang kafir lainnya untuk merasakan azab). Setan pun berkata setelah semua perkara diselesaikan (sebagaimana dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala),
“Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada kalian janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepada kalian tetapi aku menyalahinya.”[1]
Siapa mutakabbir paling besar, paling jahat, dan paling buruk? Setan. Dia pula makhluk pertama yang diikuti dalam kesesatan dan semua penyimpangan. Dialah pemimpin orang-orang yang sesat dan merasa hebat (takabur), sehingga membuatnya dijauhkan dari rahmat Allah subhanahu wa ta’ala sejauh-jauhnya.
Ketika semua perkara sudah diselesaikan, dengan keputusan, penduduk jannah segera masuk ke dalam istana dan tempat tinggal mereka, sedangkan penghuni neraka, segera masuk untuk merasakan azab dan penderitaan abadi. Setan berdiri di mimbar dari neraka di dalam neraka, menjawab semua caci maki dan kutukan yang ditujukan kepadanya.
“Sungguh, Allah Yang Mahasempurna dalam segala hal, telah menjanjikan kepada kalian semua janji yang haq (pasti dan benar), bahwa Dia akan mengutus para rasul kepada kalian, menurunkan bersama mereka bukti-bukti dan kitab-kitab yang di dalamnya Dia menerangkan kepada kalian bahwa Dia adalah Rabb (Yang Mencipta, Memberi rezeki, Mengatur dan Memelihara) kalian, Yang Mahatunggal lagi Mahaperkasa.
Para rasul itu mengajak kalian kembali kepada-Nya setelah kalian diseret oleh para setan. Mereka memberi kabar gembira bagi orang-orang yang menyambut seruan itu dan memperingatkan orang-orang yang menolak. Dan Dia Mahakuasa dengan kekuasaan yang sempurna. Semua yang dikatakan-Nya sesuai dengan kenyataan—sebagaimana yang kalian lihat dan alami—dan Dia menepati janji serta memberi balasan sempurna bagi kalian.
Adapun aku, memang memberi janji kepada kalian dengan membuat kalian memandang indah berbagai maksiat, dengan bisikan-bisikan dan janji-janji yang batil, lalu aku menyelisihi janjiku kepada kalian.
Tidaklah aku mengatakan sesuatu melainkan itu adalah penyelewengan, lalu kalian mengikutiku padahal aku jelas-jelas musuh kalian. Lalu kalian tinggalkan Rabbmu, padahal Dia adalah Rabb dan Wali (Pelindung dan Penolong) bagi kalian semua.”
Setelah menerangkan tipuannya, setan menerangkan pula betapa mudahnya menipu mereka, sehingga menambah penyesalan yang luar biasa dalam diri mereka.
Setan pun melanjutkan,
“Tidak ada sama sekali kekuasaanku terhadap kalian, sekecil apa pun. Aku hanya mengajak kalian dengan bisikan (waswas) yang menjadi sebab yang kuat mendorong kalian kepada kejahatan, lalu kalian menyambut ajakanku dengan antusias sambil menjadikan syahwat sebagai hakim, berpaling dari akal sehat dan seruan orang-orang yang memberi nasihat.
Seandainya kalian jadikan akal kalian sebagai hakim, niscaya kalian mengikuti orang-orang yang memberi petunjuk. Sebab, di jalan mereka ada cahaya yang membawa kepada hidayah.
Oleh sebab itu, janganlah kalian mencelaku, tetapi celalah diri kalian sendiri. Sebab, kalian sendirilah yang dihukum akibat perbuatan kalian. Sebab, sesungguhnya, kalian mempunyai kemampuan dan ikhtiar, tetapi kalian cenderung kepada kejelekan dan meninggalkan yang baik.
Aku tidak bisa menolong kalian dari azab ini, kalian juga tidak bisa menolongku dari azab ini. Sungguh, aku tidak membenarkan perbuatan kalian mempersekutukan aku dengan Allah subhanahu wa ta’ala sejak dahulu. Sungguh, orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih.
Allahu a’lam.
Dialog ini diceritakan tidak lain adalah agar orang-orang yang mendengar dan membacanya setiap kali melewati ayat ini, benar-benar bersiap dan mempersiapkan diri menghadapi hari yang dahsyat itu. Hari yang tidak ada lagi gunanya hubungan kekerabatan dan kasih sayang sedekat apa pun ketika di dunia. Hari ketika seseorang lari dari saudaranya, dari ibu dan ayahnya, dari kerabat-kerabatnya. Putus semua hubungan kasih sayang, persaudaraan dan ikatan sumpah setia, kecuali pada orang-orang yang bertakwa.
Sudah begitu rupa curang dan liciknya setan, masih juga ada yang terbuai dengan janjinya. Sebagaimana yang telah lalu, kalau boleh dikatakan, di antara janjinya yang batil itu adalah dia membentangkan 70 kebaikan untuk menjerumuskan manusia dalam satu kejahatan.
Lihatlah akibatnya, ketika mereka bermudah-mudahan dengan televisi, dengan alasan untuk dakwah. Apa yang terjadi?
Para suami menjadi dayyuts, membiarkan orang-orang yang di bawah kekuasaannya bermaksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Muncul dari sebagian akhwat mad’u mereka ungkapan kagum kepada ustadz yang mengisi acara. Nasihat atau pelajaran apa yang diperoleh, ketika hati terkotori akibat melepaskan pandangan mata?
Dan itu bukan sekali dua kali. Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menegaskan bahwa tidak ada fitnah (godaan/ujian) yang beliau tinggalkan yang lebih berbahaya bagi kaum pria dibandingkan dengan fitnah wanita?
Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sudah mengingatkan bahwa salah satu dari tiga orang yang tidak diajak bicara oleh Allah subhanahu wa ta’ala pada hari kiamat, tidak dilihat oleh Allah subhanahu wa ta’ala, dan dia mendapatkan azab yang pedih adalah para dayyuts?
Berita ini adalah dari Dzat Yang Mahabenar perkataan-Nya. Dia turunkan dalam kitab-Nya yang mulia, yang tidak disentuh kebatilan baik dari depan maupun belakangnya. Semua ini adalah peringatan bagi mereka yang masih mempunyai hati (akal), atau mencurahkan pendengarannya (perhatiannya) dan dia menyaksikan.
Sungguh, al-Qur’an ini hanya akan menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, orang-orang yang hatinya takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan takut akan ancaman yang mengerikan di hari kiamat nanti.
Wallahul Muwaffiq
 Ditulis oleh al-Ustadz Abu Muhammad Harits
[1] HR. Abu Ya’la (5/332 no. 2956), ath-Thabarani (17/321 no. 887) dan dalam sanadnya ada ‘Abdurrahman bin Ziyad, dia lemah, sebagaimana juga dalam Khalqu Af’alil ‘Ibad karya al-Imam al-Bukhari. Hadis ini sahih dengan beberapa syawahid-nya (lihat asy-Syafa’ah karya asy-Syaikh Muqbil rahimahullah).

Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhu (12) : Perang Jalula

Jatuhnya al-Madain bulan Shafar tahun 16 H, telah meruntuhkan mental bangsa Persia. Lebih-lebih lagi ketika mengetahui bahwa kaum muslimin berhasil memasuki wilayah al-Madain setelah menyeberangi sungai Dajlah (Tigris) dengan selamat, tanpa alat penyeberangan seperti rakit, perahu, atau jembatan. Sebab, semua sarana untuk menyeberang sudah dimusnahkan oleh tentara-tentara Persia itu agar kaum muslimin tidak sampai menyerbu ke dalam ibu kota negara.
Akan tetapi, Allah Mahakuasa. Kehendak-Nya jua yang berlaku. Apa saja yang dikehendaki-Nya pasti terjadi dan semua yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan pernah terjadi.
Kemenangan yang sudah dijanjikan-Nya untuk kaum mukminin melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kehendak yang sudah pasti. Oleh karena itu, pasti ada saja jalan untuk mewujudkannya. Dia subhanahu wa ta’ala pula yang memberi taufik kepada pasukan muslimin yang dipimpin oleh Sa’d untuk menyeberangi sungai yang saat itu meluap dan mengalir deras.
Bukankah sungai itu juga salah satu tentara Allah subhanahu wa ta’ala? Ini pula salah satu dari sekian rahasia—sesudah Allah subhanahu wa ta’ala—mengapa kaum muslimin selamat dan tenang berjalan di atas air yang sedang banjir itu.
Itulah sebuah hubungan yang serasi. Ketika manusia-manusianya beriman dan tunduk kepada Allah subhanahu wa ta’ala, semua yang di alam ini menjadi sahabat dan saudaranya. Semua terpanggil untuk membantu saudaranya.
Keadaan ini akan semakin terbukti nanti suatu saat, ketika kaum mukminin menumpas musuh-musuh Allah subhanahu wa ta’ala dari kalangan Yahudi. Semua batu dan pepohonan akan memanggil setiap muslimin dan mengadukan bahwa di belakangnya ada Yahudi yang bersembunyi.
Bukan pula suatu hal yang aneh, pasukan muslimin berjalan dengan santainya di atas air sungai yang sedang meluap dan banjir itu. Sebab, Allah subhanahu wa ta’ala lah yang menahan kaki-kaki kuda mereka agar tidak tenggelam. Dia subhanahu wa ta’ala juga yang memerintahkan sungai itu untuk tidak menenggelamkan tentara-tentara-Nya yang sedang berjihad di jalan-Nya. Itu hanyalah sebagian kecil dari kekuasaan-Nya.
Allah subhanahu wa ta’ala, Dia-lah yang menahan langit agar tidak jatuh menimpa bumi dan membinasakan penghuninya. Dia subhanahu wa ta’ala pula yang menahan burung-burung agar terbang melayang di angkasa. Karena itu, tidak sulit bagi Allah subhanahu wa ta’ala menahan para hamba-Nya yang sedang berjuang menegakkan kalimat-Nya agar tinggi mulia sehingga tidak tenggelam atau terbawa aliran sungai yang sedang meluap itu.
Selain itu, berita gembira yang pernah terucap dari lisan ash-Shadiqul Mashduq shallallahu ‘alaihi wa sallam, Rasul (Utusan) Allah yang tidak berbicara dengan hawa nafsunya. Apa yang disampaikannya adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjanjikan bahwa kaum muslimin akan menguras simpanan kekayaan Kisra Persia dan membelanjakannya di jalan Allah subhanahu wa ta’ala.
Semua itu menambah semangat dan keyakinan semua prajurit muslim yang dipimpin Sa’d, lalu mendorong mereka menyambut tawaran Panglima itu untuk menyeberangi sungai dengan kuda-kuda perang mereka.
Demikianlah, sebagaimana telah diceritakan pada edisi lalu, kaum muslimin berhasil menembus jantung ibu kota dan menguras semua kekayaan istana lalu mengirimnya kepada Amirul Mukminin ‘Umar di Kota Madinah.
Melihat kiriman ghanimah yang luar biasa banyaknya, Khalifah ‘Umar bergumam, “Sungguh, orang-orang yang menunaikan ini semua adalah orang-orang yang tepercaya menjaga amanah.”
‘Ali yang mendengar ucapan itu menimpali, “Anda adalah orang yang menjaga kehormatan, maka rakyat Anda juga menjaga kehormatan mereka.”
 Perang Jalula’
Malu, takut, dan putus asa, serta dendam. Itulah yang dibawa lari oleh tentara Persia yang tersisa meninggalkan al-Madain. Mereka terus melarikan diri hingga ke Jalula’. Sebuah daerah kecil di perbatasan Irak dan Iran, sekitar 185 km sebelah tenggara Baghdad sekarang. Daerah ini adalah basis pertahanan terakhir Kerajaan Sasan dalam menghadapi kaum muslimin.
Di saat-saat bangsa Persia tercerai-berai di wilayah itu, tampillah dua perwira tinggi militer Persia yang sudah merasakan pahitnya kekalahan di Qadisiyah. Keduanya adalah Hurmuzan dan Mahran ar-Razi.
Dengan sisa-sisa tenaga yang ada, berbekal dendam yang bergelora, keduanya menyatukan seluruh prajurit Persia yang masih tersisa dan membuat markas di Jalula’. Sebuah lokasi yang sebetulnya sangat strategis, dengan tembok yang tinggi dan kuat di sekelilingnya.
Kedua perwira itu berusaha menyalakan semangat tempur prajurit Persia yang nyaris padam. “Kalau kalian bercerai berai, niscaya tidak akan pernah lagi bersatu padu selamanya. Inilah lokasi yang menentukan di antara kita. Karena itu, mari bersatu, kita serang orang-orang Arab itu. Kalau kita menang, itulah harapan kita; dan kalau kalah, kita sudah berjuang.”
Kemudian, Mahran meminta kepada Yazdajird tambahan pasukan dan bahan makanan pokok. Dia memerintahkan agar para prajurit membuat parit perlindungan yang besar dan dalam, mengitari tembok kota. Dia juga memerintahkan agar dipasang ranjau besi untuk menghalangi kuda-kuda kaum muslimin memasuki kota.
Sementara itu, Panglima Sa’d radhiallahu ‘anhu masih menunggu perintah dari Khalifah  ‘Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhu. Dia sudah memberi laporan tentang keadaan al-Madain dan menyampaikan pula bahwa pasukan Persia sudah berkumpul di Jalula’.
Khalifah memerintahkan agar Sa’d tetap di Qadisiyah dan mengirim pasukan tersendiri ke Jalula’, diperkuat oleh Qa’qa’ bin ‘Amr, ‘Amr bin Ma’dikarib, dan Thulaihah.
Setelah menerima perintah, Sa’d menyuruh putra saudaranya, Hasyim bin ‘Utbah, agar bertolak dengan 12.000 personil menuju Jalula’. Di dalam pasukan itu masih banyak sahabat Muhajirin dan Anshar yang ikut.
Pasukan ini adalah ujung tombak yang diarahkan kepada pasukan Persia di Jalula yang kekuatannya 15 kali lipat pasukan muslimin. Bahkan, Mahran membuat taktik perang baru, yaitu dengan cara maraton. Dia membagi dua pasukan Persia, separuhnya dengan kekuatan penuh akan menyerang kaum muslimin, yang lain istirahat.
Penyerangan akan dilakukan bergantian, kalau pasukan pertama menyerang, yang kedua istirahat. Pada gilirannya, pasukan yang tadi istirahat akan menyerang kaum muslimin, begitu seterusnya sampai kaum muslimin—menurut mereka—kehabisan tenaga dan mudah dilumpuhkan.
Sudah tentu, menurut hitungan manusia, lawan kaum muslimin ini tidak seimbang dengan kaum muslimin. Ditambah lagi, pasukan lawan sudah terlatih. Akan tetapi, itu tidak ada gunanya, dan sudah terbukti.
Begitu tiba di Jalula’, mereka kaget melihat pertahanan yang dibuat pasukan Persia. Mereka hanya mempunyai dua pilihan, menang atau kalah. Mahran betul-betul menjadi harapan terakhir bangsa Persia untuk memukul mundur kaum muslimin.
Persiapan tentara Persia luar biasa. Mereka menyiapkan ransum yang cukup untuk hidup berbulan-bulan di dalam kota itu. Semua persediaan lengkap. Kaum muslimin mengepung kota itu hampir tujuh bulan. Setiap ada kesempatan, tentara Persia dengan kekuatan besar menyerang kaum muslimin kemudian kembali ke balik parit perlindungan. Tentu saja, kaum muslimin semakin lama merasakan tekanan dan kepayahan. Mereka dipaksa untuk selalu siaga penuh menyambut serbuan pasukan Persia yang datang dengan kekuatan besar.
Melihat situasi semakin sulit, Hasyim mengirim utusan kepada Panglima Sa’d meminta bantuan. Segera saja dikirim pasukan baru dengan diperkuat oleh Qa’qa, ‘Amr bin Ma’dikarib, dan Thulaihah al-Asadi serta yang lainnya. Masing-masing sama kekuatannya, yakni dengan seribu orang.
 Pukulan Terakhir
Lambat laun, pasukan Persia juga merasa bosan. Melihat ketabahan kaum muslimin yang luar biasa, Mahran mengajak para perwira lainnya bermusyawarah, langkah apa yang harus dilakukan mengakhiri keadaan ini.
Allah Mahakuasa, Dia takdirkan mereka menyetujui untuk menyerang kaum muslimin dengan kekuatan lengkap. Ahad pagi, 15 Dzulqa’dah tahun 16 H, pasukan Persia keluar dari markas mereka dengan kekuatan penuh. Seakan-akan ini adalah pasukan penentu yang akan memusnahkan pasukan muslimin—menurut mereka.
Hasyim mengingatkan, “Kedudukan hari ini ditentukan oleh yang setelahnya. Berbuatlah karena Allah subhanahu wa ta’ala.”
Ucapan ringkas ini cukup menyulut semangat tempur kaum muslimin.
Keduanya saling mendekat dan mulai menyerang. Saking dahsyatnya pertempuran hari itu, seperti hari terakhir Qadisiyah. Tidak ada yang terdengar kecuali teriakan kesakitan atau jerit kematian, dan denting senjata serta desingan panah dan tombak yang dilemparkan. Begitu hebatnya pertempuran, sampai-sampai kaum muslimin menunaikan shalat zhuhur dengan isyarat.
Tidak ada kesempatan buat menata barisan untuk shalat, musuh betul-betul bertekad melenyapkan kaum muslimin. Namun, itulah keimanan. Dalam situasi genting seperti itu, shalat yang merupakan kewajiban indvidu tidak mereka tinggalkan. Padahal, banyak orang di masa kini yang mengaku dirinya muslim, shalat tidak lagi mereka anggap kewajiban, bahkan sering tidak diperhatikan.
Bagaimana mereka akan sukses, dunia akhirat, apabila shalat disia-siakan? Bagaimana mungkin mereka meraih kebahagiaan, kemenangan dan kejayaan, apabila shalat ditinggalkan? Tidakkah kaum muslimin meniru keadaan generasi awal umat ini? Para pendahulu mereka yang saleh?
Nyawa mereka terancam oleh musuh yang mengepung dan menyerang dari semua penjuru. Jika lengah, kepala mereka bisa lepas dan nyawa mereka melayang. Akan tetapi, shalat untuk mengingat Allah subhanahu wa ta’ala, menunjukkan ketaatan kepada-Nya dan mensyukuri-Nya, tidak mereka lupakan sekejap matapun.
Akan tetapi, memang hanya orang-orang yang masih mempunyai hati yang hidup, sehat, dan bersih serta terisi dengan rasa takut dan harap serta cinta kepada Allah yang akan mampu mengambil pelajaran.
Pertempuran masih berlangsung. Silih berganti pasukan Persia menyerang kaum muslimin. Jika satu kelompok menyerang, yang lain istirahat, dan begitu seterusnya.
Qa’qa’ melihat situasi tersebut dan cepat mengambil keputusan. Kaum muslimin harus bisa memutus jalur balik pasukan Persia menuju benteng perlindungan. Kaum muslimin harus bisa menerobos dan mengambil posisi di belakang pasukan Persia, di antara parit dan tembok benteng.
Dengan lantang, dia berseru, “Seranglah mereka dengan serempak, sampai bisa berbaur dengan mereka.”
Mendengar perintah komandan mereka, kaum muslimin mengerahkan seluruh kemampuan mereka menyerang pasukan Persia. Mereka terus mendesak dan berusaha menerobos agar tiba di pintu parit perlindungan itu.
Dengan mengerahkan segenap kekuatan mereka, Qa’qa’ dan pasukannya mendesak tentara Persia sampai di pintu parit perlindungan di luar tembok kota.
Malam mulai menjulurkan tirainya menyelimuti persada. Bumi mulai gelap dan pasukan saling berjaga karena kegelapan. Qa’qa’ justru ingin perang terus berlanjut agar segera bisa menguasai parit itu dan memutus jalur balik pasukan Persia ke kota.
Dengan lantang Qa’qa’ berseru, “Wahai kaum muslimin, ini Amir (pemimpin) kalian, di pintu parit, segera ke sini. Jangan ada yang menghalangi kalian untuk memasukinya!”
Demi mendengar teriakan itu, kaum muslimin segera membuka jalan dengan menerobos barisan musuh untuk mendekat ke arah Panglima mereka, Hasyim.
Akhirnya, pasukan muslimin berhasil mendekati pintu parit perlindungan itu, dan ternyata mereka melihat Qa’qa’ di sana sudah membuat kocar kacir pasukan Persia. Ranjau-ranjau yang dipasang pasukan Persia justru melumpuhkan kuda-kuda mereka sendiri. Angin kencang bertiup menambah kekacauan di barisan musuh.
Tentara Persia mulai di ambang kekalahan. Mereka melarikan diri tanpa kuda dan dikejar oleh kaum muslimin. Tidak ada yang lolos dari kaum muslimin kecuali yang tidak melarikan diri. Mayat-mayat tentara Persia berserakan di bumi Jalula’, seakan-akan menutupi permukaannya. Karena itulah, ia dinamakan Jalula’.
Kemenangan itu lebih hebat dari Qadisiyah. Rampasan perang yang diperoleh kaum muslimin juga lebih banyak. Semua dikumpulkan kepada Hasyim dan dikirimkan kepada Panglima Sa’d untuk diteruskan ke Madinah.
Mengetahui kekalahan Persia di Jalula’, Yazdajird lari ke Hulwan bersama pengawalnya.
(insya Allah bersambung)
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Muhammad Harits

Akhlak Pengusung Islam Nusantara

Tiada hentinya umat Islam diterpa beragam ujian dan fitnah yang bisa menggerogoti keimanan mereka. Isu-isu murahan sengaja diembuskan oleh orang-orang kafir, para munafik, dan yang tertipu dengan mereka.
Di antara yang mereka opinikan bahwa ajaran Islam sudah tidak selaras dengan perkembangan zaman dan tidak cocok dipraktikkan di Indonesia. Menurut mereka, berkomitmen dengan ajaran Islam akan menghambat kemajuan, bahkan bisa memicu tindak terorisme. Seabrek jurus mereka munculkan agar umat ini takut menampakkan identitas keislamannya, bahkan muncul keraguan terhadap kebenaran Islam.
Apabila kita cermati, propaganda-propaganda tersebut bukanlah sesuatu yang baru. Sebelum cahaya Islam datang, bumi dipenuhi oleh gelapnya kekafiran dan kebodohan. Ketika Islam datang, muncul beragam perlawanan untuk meredupkan cahaya ini. Seorang muslim yang mencium sedikit saja aroma harumnya Islam akan bisa mengetahui murahnya propaganda tersebut.
Namun, tentu tidak boleh kita lalaikan bahwa pukulan lawan yang bertubi-tubi tentu memberikan pesan. Di antaranya:
  1. Akan diketahui siapa yang tulus keimanannya dan yang berdusta dan gampang terseret ombak fitnah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡۖ فَلَيَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْ وَلَيَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَٰذِبِينَ ٣

“Sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sungguh Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sungguh Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (al-‘Ankabut: 3)
  1. Menggugah seorang muslim untuk mempersenjatai diri dengan ilmu yang memadai dan amal saleh yang membentengi diri.
  2. Seorang muslim hendaknya semakin mantap berpegang dengan agamanya.
Dia semakin tahu bahwa timbangan kebenaran adalah firman Allah dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesuai dengan yang dipahami dan dipraktikkan oleh generasi awal umat ini.
 Keharusan Tunduk pada Syariat Allah subhanahu wa ta’ala
Sesungguhnya, Allah subhanahu wa ta’ala yang mencipta alam semesta dan mengatur jagat raya. Dialah yang berhak untuk menentukan syariat-Nya dan memilih hamba-Nya yang akan memikul amanat risalah-Nya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَرَبُّكَ يَخۡلُقُ مَا يَشَآءُ وَيَخۡتَارُۗ

“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya.” (al-Qashash: 68)
Oleh karena itu, kita harus menerima ketentuan yang Allah subhanahu wa ta’ala tetapkan dengan sepenuh penerimaan. Tidak ada penolakan dan penentangan, karena Allah lebih tahu maslahat hamba-Nya.
Al-Imam az-Zuhri rahimahullah mengatakan bahwa risalah itu datang dari Allah subhanahu wa ta’ala, dan tugas rasul hanya menyampaikan. Kewajiban kita hanyalah menerima. (Siyar A’lam an-Nubala, 5/346)
 Kesempurnaan Islam
Tidaklah Allah subhanahu wa ta’ala mewafatkan Nabi-Nya kecuali Islam telah sempurna, tidak memerlukan penambahan ataupun pengurangan. Sungguh, sempurnanya Islam merupakan nikmat bagi umat ini yang menjadikan orang-orang kafir iri.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam menjadi agama bagimu.” (al-Maidah: 3)
Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari bahwa orang-orang Yahudi berkata kepada Khalifah Umar radhiallahu ‘anhu, “Sesungguhnya kalian membaca suatu ayat yang seandainya ayat itu turun kepada kami, niscaya akan kami jadikan sebagai perayaan.” (Shahih al-Bukhari, no 4606)
Yang mereka maksud adalah ayat ketiga surat al-Maidah.
Apabila orang-orang Yahudi tahu besarnya arti kesempurnaan Islam, mengapa sebagian kaum mulimin tidak mengerti kemuliaan agama ini, justru terkadang minder dengan agamanya?!
Sungguh, kemerosotan yang dialami oleh kaum muslimin dalam berbagai bidang terjadi karena mereka meninggalkan sumber kemuliaannya, yaitu ajaran Islam.
Apabila ingin mengetahui indahnya Islam dipraktikkan di alam nyata, kita perlu membuka lembaran sejarah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan generasi awal umat ini. Mereka telah memenuhi bumi dengan keadilan, kedamaian, kemakmuran, dan kemajuan di berbagai bidang dan disiplin ilmu.
Kalau kita mencari perwujudan keindahan Islam di tengah-tengah masyarakat muslimin dewasa ini, barangkali kita sulit menemukannya dari sebagian muslimin. Sebab, kaum muslimin sekarang telah jauh dari pengajaran dan pengamalan terhadap Islam.
Islam Nusantara dalam Sorotan
Luka yang dirasakan oleh umat akibat serangan-serangan orang kafir berupa penistaan terhadap Islam belumlah pulih. Tiba-tiba umat Islam dikejutkan oleh munculnya gagasan Islam Nusantara. Terlepas dari motif digulirkannya isu ini, sungguh gagasan ini telah menjadi tugas tersendiri yang menyibukkan.
Apabila dicermati, gagasan ini sangat membahayakan keutuhan agama Islam, mengotak-ngotak muslimin, dan rentan memunculkan konflik di tengah–tengah umat. Terlebih lagi, beberapa pengusungnya adalah para penganut paham liberalis yang sering menyudutkan Islam dan muslimin. Jelas, pemahaman seperti ini merupakan bentuk mengada-adakan perkara baru dalam agama.
Munculnya pemahaman yang menyimpang dari Islam disebabkan oleh dua faktor utama.
  1. Ketidaktahuan tentang keindahan Islam.
Faktor ini menjadi sebab dilahapnya pemikiran-pemikiran sesat yang indah menawan secara lahiriah, padahal kenyataannya sangat menghancurkan.
  1. Mengikuti hawa nafsu.
Hal ini lebih parah. Sebab, tidak mustahil para pengusung pemahaman tersebut tahu bobroknya pemahaman ini. Akan tetapi, mereka getol menyebarkannya karena dengki dengan kelompok tertentu, ras tertentu, tekanan dari pihak tertentu, atau bahkan membalas budi pihak tertentu.
 Akhlak Pengusung Islam Nusantara
Serapat-rapat bangkai disembunyikan, akhirnya tercium juga. Dalam pepatah Arab disebutkan,

كُلُّ إِنَاءٍ بِمَا فِيْهِ يَنْضَحُ

“Setiap bejana (wadah air) akan menumpahkan apa yang menjadi isinya.”
Hari-hari ini, sebagian pengusung Islam Nusantara mempertontonkan dangkalnya pemahaman keislaman mereka dan ketidakhormatannya terhadap kemuliaan Islam.
Di antara kebobrokan mereka adalah:
  1. Lancang berbicara tentang hal yang gaib, padahal hanya Allah subhanahu wa ta’ala yang tahu perkara yang gaib.
Misalnya, seorang tokoh utama Islam Nusantara mengatakan bahwa Malaikat Munkar dan Nakir masih antri untuk menanyai Gus Dur di kuburannya, karena kuburannya selalu ramai dengan para pengunjung.
Pantaskah ucapan seperti ini keluar dari seorang kiai haji?!

  1. Mencaci maki
Seorang muslim yang sejati tidak suka mencela dan mencaci maki. Lebih-lebih apabila cacian tidak pada tempatnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سِبَابُ الْمُسْلِم فُسُوْقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

“Mencerca seorang muslim adalah tindak kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran.” (Muttafaqun ‘alaih dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu)
Repotnya, mereka lontarkan celaan terhadap pihak yang menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Misalnya, salah seorang tokoh mereka mencela orang yang berjenggot. Dia menghukumi orang yang berjenggot sebagai orang yang goblok. Padahal itu adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan beliau memerintahkan untuk memelihara jenggot.
Di sisi lain, mereka mengagungkan orang yang mengerok jenggotnya. Dia menilai bahwa orang yang pintar itu tidak memiliki jenggot. Padahal kepintaran yang bermanfaat adalah yang menjadikan pemiliknya tunduk dan menghormati syariat, tidak menyelisihinya. Sungguh, vonis goblok lebih tepat diberikan kepada orang yang merendahkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tentang perintah memelihara jenggot, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْفُوا اللِّحَى وَجُزُّوا الشَّوَارِبَ وَغَيِّرُوا شَيْبَكُمْ وَلَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَالنَّصَارَى

“Biarkan (pelihara) jenggot, pangkaslah kumis, dan ubahlah uban kalian. Janganlah kalian menyerupai orang Yahudi dan Nasrani.” (HR. Ahmad dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih al-Jami’ no. 1067)
Kata al-Munawi, membiarkan jenggot ialah memperbanyaknya dan menguranginya. (Faidhul Qadir, 4/417)
Jadi, memelihara jenggot adalah sunnah Nabi yang diperintahkan, bukan tradisi Arab. Ia adalah upaya tampil berbeda dengan Yahudi dan Nasrani. Sebab, di antara tuntutan menelusuri jalan yang lurus adalah dia harus menyelisihi cara dan jalan orang kafir.
Ucapan dan pernyataan siapapun, apabila bertentangan dengan bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak dianggap dan tidak ada nilainya.
“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak rambut jenggotnya.” ( HR. Muslim dari Jabir bin Samurah radhiallahu ‘anhu)

  1. Merendahkan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Ini tentu kejahatan yang luar biasa terhadap syariat. Sopan santun terhadap orang lain menjadi tidak ada nilainya, apabila disertai sikap melecehkan syariat. Setinggi apapun kedudukan seseorang di mata manusia, ia tetap menjadi orang rendahan apabila mengolok-olok sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Al-Imam al-Barbahari rahimahullah berkata, “Apabila engkau mendengar seseorang mencela hadits, menolak hadits, atau menginginkan (dalil) selain hadits, ragukan keislamannya. Tidak diragukan bahwa dia adalah pengikut hawa nafsu dan ahli bid’ah.” (Syarhus Sunnah)
Di antara yang mereka perolok-olokan adalah merapatkan barisan shalat (shaf) dan pakaian cingkrang, yakni seorang memakai pakaian di atas mata kaki. Padahal telah jelas hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا أَسْفَلَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ

“Kain yang menjulur sampai bawah mata kaki tempatnya di neraka.” (HR. al-Bukhari dan an-Nasai dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Mengangkat kain di atas mata kaki, di samping bentuk ketundukan kepada bimbingan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam juga lebih menunjukkan ketakwaan seorang kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan menjadikan pakaian tidak cepat kotor dan rusak.

  1. Tidak ilmiah
Misalnya, mereka menyatakan bahwa cadar (hijab) adalah budaya Arab, dan kita tidak perlu meniru orang Arab. Padahal budaya wanita bangsa Arab sebelum Islam datang ialah tidak menutup aurat.
Perintah bagi wanita untuk menutupi wajahnya juga bukan di awal-awal Islam. Jadi, dari sisi mana memakai cadar bisa disebut budaya Arab?!
Saat mereka mengomentari wanita pemakai cadar yang menutup auratnya, mereka tutup mulut dari para wanita yang membuka auratnya. Mereka tak ubahnya seperti kaum Khawarij yang membunuhi kaum muslimin, namun membiarkan para penyembah berhala.

  1. Tidak menghargai keragaman
Para pengusung Islam Nusantara kurang suka yang berbau kearab-araban, dalam hal berpakaian, penamaan, bahkan masalah isi hati seseorang. Misalnya, mereka menyatakan bahwa orang yang berjubah tidak boleh merasa lebih baik daripada yang tidak berjubah. Padahal, kapan orang-orang yang berjubah pernah menyatakan demikian?!
Kalau seseorang ingin meniru pakaian seperti pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam—meskipun katakanlah itu adat orang Arab—apakah patut dicela?
Di sisi lain, yang memakai jins, dasi, dan rok mini yang merupakan budaya pakaian Barat sama sekali tidak disindir? Ada apa di balik ini?
Menurut Islam, tidak mengapa seseorang memakai pakaian yang biasa dipakai oleh penduduk negerinya, selama memenuhi kriteria pakaian yang tidak melanggar aturan syariat.

  1. Mereka anggap bahwa Islam yang santun adalah yang menghargai kearifan lokal dan membiarkan budaya masyarakat untuk dilestarikan.
Padahal, masalah ini perlu dirinci. Sebab, ada budaya yang berbenturan dengan ajaran Islam yang mulia dan harus ditinggalkan. Ada juga budaya yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama sehingga boleh dilestarikan.
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, bangsa Arab memiliki sekian budaya, seperti menyembah berhala, yang kuat mencaplok yang lemah, membunuh bayi perempuan, dan seabreg budaya lain. Apakah karena ingin menjaga budaya itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang hal-hal tersebut?!
Tentu saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberantasnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.

  1. Sombong
Konsep Islam Nusantara dianggap oleh para pengusungnya sebagai konsep yang terbaik. Mereka membanggakannya dan menganggap bahwa konsep inilah yang akan mendunia serta bisa menjadi contoh bagi negara lain.
Alih-alih negara lain akan mencontohnya, masyarakat di negeri ini saja banyak yang menentang karena bertentangan dengan konsep Islam rahmatan lil ’alamin!
Sungguh, para pengusung konsep Islam Nusantara adalah orang-orang yang sok pintar; padahal bodoh, sok ilmiah, dan sok rasional di hadapan orang awam.
Di hadapan para ulama, mereka orang yang serampangan. Mereka menafsirkan agama semaunya, meremehkan syariat, para pengagung syariat, serta menistai agama; tetapi mereka tidak merasa.
Wallahu a’lam.
 Ditulis oleh al-Ustadz Abdul Mu’thi Sutarman, Lc

Permusuhan Terhadap Dakwah Tauhid

Sesosok tubuh diseret di padang pasir, di bawah terik panas matahari yang menyengat, bagaikan bangkai yang mengeluarkan bau yang menjijikkan. Ia diseret menjadi bulan-bulanan, bahan olokan dan ejekan “anak-anak yang terhormat”.
Tubuh manusia yang dihormati oleh Penciptanya menjadi tidak bernilai dalam pandangan mereka. Lebih berharga anjing piaraan, keledai tunggangan, dan binatang yang tidak berakal.
Betapa sengsara tubuh yang diperlakukan sedemikian rupa dan dipermalukan menjadi tontonan semua orang. Di padang pasir, di bawah sengatan matahari, badan tidak dibungkus dengan secarik kain. Betapa panasnya, betapa sakitnya. Betapa kejamnya, betapa menyayatnya.
Semua itu mereka lakukan kepadanya agar dia jera, menyesal, tobat, dan segera meninggalkan keyakinan baru yang dia anut. Ternyata, yang mereka hadapi adalah seorang insan berjiwa besar. Keyakinannya kokoh bak gunung batu yang tidak bisa digoyahkan.
Mereka bisa menyobek-nyobek tubuhnya. Namun, jangan harap bisa menyentuh kalbu yang sudah disinari hidayah, apalagi menyobeknya. Justru mereka yang menyesal dan merugi. Mereka dipermalukan oleh adegan sikap manusia pengecut. Langkah kediktatoran tidak menghasilkan apa-apa.
Mereka lalu mencoba langkah diplomasi dengan menawarkan berbagai kesenangan dunia, yang harus dibayar membuang hidayah yang telah mendiami hatinya. Akan tetapi, sekali lagi, sosok tubuh yang menuntut keadilan dan ingin lepas dari belenggu kezaliman tersebut tidak menggubrisnya. Bahkan, tidak pula ia melakukan tawar-menawar dengan dunia yang fana. Dialah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, Bilal bin Rabah radhiallahu ‘anhu.
Mengapa dia diperlakukan sedemikan rupa? Apakah Bilal mengusik dunia mereka? Ataukah dia mengambil harta benda mereka? Ataukah karena keyakinannya berbeda dengan keyakinan mereka?
 Awal Permusuhan terhadap Dakwah Tauhid
Sejarah permusuhan terhadap dakwah tauhid telah berlangsung sejak lama. Ia akan terus berlangsung sampai datang keputusan Allah subhanahu wa ta’ala. Generasi demi generasi datang, abad demi abad menyusul, tahun demi tahun berganti, genderang permusuhan terhadap dakwah tauhid terus ditabuh. Dalang utamanya adalah Iblis la’natullah ‘alaih.
Permusuhan terhadap dakwah tauhid kemudian diteruskan oleh sederetan tokoh yang memiliki ilmu, hujah, dan kitab yang banyak. Inilah yang digambarkan oleh asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam kitab Kasyfus Syubuhat,
“Ketahuilah, termasuk hikmah Allah subhanahu wa ta’ala adalah Dia tidak mengutus seorang nabi membawa tauhid ini, melainkan Dia menjadikan untuknya musuh yang banyak. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوّٗا شَيَٰطِينَ ٱلۡإِنسِ وَٱلۡجِنِّ يُوحِي بَعۡضُهُمۡ إِلَىٰ بَعۡضٖ زُخۡرُفَ ٱلۡقَوۡلِ غُرُورٗاۚ

“Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan jin. Sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah untuk menipu (manusia).” (al-An’am: 112)
Terkadang, musuh-musuh tauhid memiliki ilmu yang banyak, kitab-kitab, dan hujah-hujah. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

فَلَمَّا جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُهُم بِٱلۡبَيِّنَٰتِ فَرِحُواْ بِمَا عِندَهُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِ

“Tatkala datang kepada mereka rasul-rasul (yang diutus kepada) mereka membawa keterangan-keterangan, mereka merasa bangga dengan pengetahuan yang ada pada mereka.” (Ghafir: 83) (Matan Kasyfus Syubuhat hlm. 3)
Telah menjadi sunnatullah yang tidak akan berganti, permusuhan dan bendera peperangan melawan dakwah tauhid terus dikibarkan. Jangan heran ketika yang menyuarakan permusuhan tersebut justru orang Islam.
Ini menunjukkan bahwa ideologi Iblis la’natullah ‘alaih mudah diterima dan cocok untuk diterapkan, sesuai dengan hawa nafsu dan sejalan dengan ajaran nenek moyang. Kita pun teringat dengan sumpah Iblis,

قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغۡوِيَنَّهُمۡ أَجۡمَعِينَ ٨٢

Iblis berkata, “Demi kekuasaan-Mu, sungguh aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (Shad: 82)
Manuver-manuver jahat dan segala syubhat yang dilontarkan telah menelan banyak korban. Contoh nyata adalah sederetan lembaga yang berlambangkan dan menyuarakan Islam. Isinya adalah para cendekiawan. Akan tetapi, mereka ikut melancarkan ketidaksukaannya terhadap dakwah tauhid. Mereka mengeluarkan berbagai pernyataan yang mendiskreditkan ajaran tauhid yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

يُرِيدُونَ أَن يُطۡفِ‍ُٔواْ نُورَ ٱللَّهِ بِأَفۡوَٰهِهِمۡ وَيَأۡبَى ٱللَّهُ إِلَّآ أَن يُتِمَّ نُورَهُۥ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡكَٰفِرُونَ ٣٢

“Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (at-Taubah: 32)
Hal ini terjadi karena sebagian kaum muslimin lebih mengikuti dan mengagumi cara pandang orang-orang kafir. Oleh karena itu, Allah subhanahu wa ta’ala memperingatkan umat Islam agar tidak mengambil orang di luar mereka sebagai teman yang tepercaya.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ بِطَانَةٗ مِّن دُونِكُمۡ لَا يَأۡلُونَكُمۡ خَبَالٗا وَدُّواْ مَا عَنِتُّمۡ قَدۡ بَدَتِ ٱلۡبَغۡضَآءُ مِنۡ أَفۡوَٰهِهِمۡ وَمَا تُخۡفِي صُدُورُهُمۡ أَكۡبَرُۚ قَدۡ بَيَّنَّا لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِۖ إِن كُنتُمۡ تَعۡقِلُونَ ١١٨ هَٰٓأَنتُمۡ أُوْلَآءِ تُحِبُّونَهُمۡ وَلَا يُحِبُّونَكُمۡ وَتُؤۡمِنُونَ بِٱلۡكِتَٰبِ كُلِّهِۦ وَإِذَا لَقُوكُمۡ قَالُوٓاْ ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوۡاْ عَضُّواْ عَلَيۡكُمُ ٱلۡأَنَامِلَ مِنَ ٱلۡغَيۡظِۚ قُلۡ مُوتُواْ بِغَيۡظِكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمُۢ بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ ١١٩ إِن تَمۡسَسۡكُمۡ حَسَنَةٞ تَسُؤۡهُمۡ وَإِن تُصِبۡكُمۡ سَيِّئَةٞ يَفۡرَحُواْ بِهَاۖ وَإِن تَصۡبِرُواْ وَتَتَّقُواْ لَا يَضُرُّكُمۡ كَيۡدُهُمۡ شَيۡ‍ًٔاۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطٞ ١٢٠ وَإِذۡ غَدَوۡتَ مِنۡ أَهۡلِكَ تُبَوِّئُ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ مَقَٰعِدَ لِلۡقِتَالِۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ١٢١

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu. Mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkanmu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kalian memahaminya.
Beginilah kalian. Kalian menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukaimu, dan kalian beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila menjumpaimu, mereka berkata, “Kami beriman.” Apabila menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadapmu.
Katakanlah (kepada mereka), “Matilah kalian karena kemarahan kalian itu.” Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati.
Jika kalian memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati. Akan tetapi, jika kalian mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kalian bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak memudaratkan kalian. Sesungguhnya Allah mengetahui segala yang mereka kerjakan. (Ali ‘Imran: 118—121)
Padahal, Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman,

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ ٱلنَّاسِ عَدَٰوَةٗ لِّلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱلۡيَهُودَ وَٱلَّذِينَ أَشۡرَكُواْۖ

“Sesungguhnya, kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” (al-Maidah: 82)
As-Sa’di rahimahullah berkata, “Kedua kelompok ini (Yahudi dan musyrikin) adalah orang yang paling keras permusuhannya terhadap Islam dan kaum muslimin, secara mutlak.
Mereka adalah kaum yang paling sering melakukan makar untuk menimpakan malapetaka terhadap kaum muslimin. Hal itu didasari oleh kebencian mereka yang memuncak, kezaliman, hasad, penentangan, dan kekafiran mereka.” (Tafsir as-Sa’di hlm. 203 )
 Berbagai Makar Musuh Tauhid
  1. Mencela para pembawa risalah Allah subhanahu wa ta’ala, mencela, dan merendahkan para pengikutnya.
Mereka melakukannya dengan menyematkan berbagai gelar, julukan, dan sifat yang jelek lagi memalukan.

فَقَالَ ٱلۡمَلَأُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِن قَوۡمِهِۦ مَا نَرَىٰكَ إِلَّا بَشَرٗا مِّثۡلَنَا وَمَا نَرَىٰكَ ٱتَّبَعَكَ إِلَّا ٱلَّذِينَ هُمۡ أَرَاذِلُنَا بَادِيَ ٱلرَّأۡيِ وَمَا نَرَىٰ لَكُمۡ عَلَيۡنَا مِن فَضۡلِۢ بَلۡ نَظُنُّكُمۡ كَٰذِبِينَ ٢٧

Berkatalah pemimpin-pemimpin yang kafir dari kaumnya, “Kami tidak melihatmu melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikutimu melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja. Dan Kami tidak melihatmu memiliki sesuatu kelebihan apa pun atas kami. Bahkan, kami yakin bahwa kalian adalah orang-orang yang berdusta.” (Hud: 27)

وَعَجِبُوٓاْ أَن جَآءَهُم مُّنذِرٞ مِّنۡهُمۡۖ وَقَالَ ٱلۡكَٰفِرُونَ هَٰذَا سَٰحِرٞ كَذَّابٌ ٤

Mereka heran karena didatangi seorang pemberi peringatan (Rasul) dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata, “Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta.” (Shad: 4)

وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوٓاْ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرٖ مَّجۡنُونِۢ ٣٦

Dan mereka berkata, “Apakah kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?” (ash-Shaffat: 36)

  1. Tokoh-tokoh mereka berusaha menanamkan kebencian yang besar dalam jiwa para pengikutnya.
Mereka menyebut bahwa para utusan Allah subhanahu wa ta’ala adalah perusak, pembawa ajaran sesat dan menyesatkan. Sebaliknya, mereka adalah orang-orang yang melakukan perbaikan dan mengarahkan ke jalan yang lurus.
Mereka menuduh orang-orang yang mengikuti langkah para rasul sebagai pembawa paham radikal, menghidupkan mazhab baru, pengacau dan perusak ukhuwah di tengah-tengah umat.

وَقَالَ فِرۡعَوۡنُ ذَرُونِيٓ أَقۡتُلۡ مُوسَىٰ وَلۡيَدۡعُ رَبَّهُۥٓۖ إِنِّيٓ أَخَافُ أَن يُبَدِّلَ دِينَكُمۡ أَوۡ أَن يُظۡهِرَ فِي ٱلۡأَرۡضِ ٱلۡفَسَادَ ٢٦

Dan Fir’aun berkata (kepada pembesar-pembesarnya), “Biarkanlah aku membunuh Musa dan hendaklah ia memohon kepada Rabbnya. Sungguh, aku khawatir dia akan menukar agama kalian atau menimbulkan kerusakan di muka bumi.” (Ghafir: 26)

قَالَ فِرۡعَوۡنُ مَآ أُرِيكُمۡ إِلَّا مَآ أَرَىٰ وَمَآ أَهۡدِيكُمۡ إِلَّا سَبِيلَ ٱلرَّشَادِ ٢٩

Fir’aun berkata, “Aku tidak mengemukakan kepada kalian melainkan apa yang aku pandang baik; dan aku tidak menunjuki kalian selain ke jalan yang benar.” (Ghafir: 29)

  1. Mengancam, menyiksa, mengucilkan, memboikot, bahkan membunuh para utusan Allah subhanahu wa ta’ala.
Mereka lakukan hal ini terhadap Nabi Yahya ‘alaihissalam dan Nabi Zakariya ‘alaihissalam. Demikian juga yang mereka perbuat terhadap para pengikut rasul-rasul Allah subhanahu wa ta’ala. Mereka melakukannya sebagai jalan terakhir untuk meluapkan kebencian mereka terhadap dakwah tauhid.
Kisah tentang para nabi dan rasul yang menggambarkan hal ini masih demikian lekat di benak kita. Dalam al-Qur’an, Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan sekian banyak kehidupan para nabi dan rasul, berikut segala rintangan yang menimpa mereka dan para pengikutnya.
Terhadap Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, inilah yang mereka lakukan.

قَالُواْ حَرِّقُوهُ وَٱنصُرُوٓاْ ءَالِهَتَكُمۡ إِن كُنتُمۡ فَٰعِلِينَ ٦٨

Mereka berkata, “Bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kalian, jika kalian benar-benar hendak bertindak.” (al-Anbiya: 68)
Terhadap Nabi Musa ‘alaihissalam, inilah yang mereka perbuat.

قَالَ ءَامَنتُمۡ لَهُۥ قَبۡلَ أَنۡ ءَاذَنَ لَكُمۡۖ إِنَّهُۥ لَكَبِيرُكُمُ ٱلَّذِي عَلَّمَكُمُ ٱلسِّحۡرَۖ فَلَأُقَطِّعَنَّ أَيۡدِيَكُمۡ وَأَرۡجُلَكُم مِّنۡ خِلَٰفٖ وَلَأُصَلِّبَنَّكُمۡ فِي جُذُوعِ ٱلنَّخۡلِ وَلَتَعۡلَمُنَّ أَيُّنَآ أَشَدُّ عَذَابٗا وَأَبۡقَىٰ ٧١

Fir’aun berkata, “Apakah kamu telah beriman kepadanya (Musa) sebelum aku memberi izin kepada kalian? Sesungguhnya, ia adalah pemimpin kalian yang mengajarkan sihir kepadamu sekalian. Sesungguhnya, aku akan memotong tangan dan kaki kamu sekalian dengan bersilang secara bertimbal balik. Sesungguhnya aku akan menyalib kamu sekalian pada pangkal pohon kurma, dan sesungguhnya kamu akan mengetahui siapa di antara kita yang lebih pedih dan lebih kekal siksanya.” (Thaha: 71)
 Mengapa Mereka Memusuhi Dakwah Tauhid?
Berikut ini adalah beberapa alasan yang menyebabkan mereka memusuhi dakwah tauhid.
  1. Mempertahankan ajaran nenek moyang
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَإِذَا قِيلَ لَهُمۡ تَعَالَوۡاْ إِلَىٰ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَإِلَى ٱلرَّسُولِ قَالُواْ حَسۡبُنَا مَا وَجَدۡنَا عَلَيۡهِ ءَابَآءَنَآۚ أَوَلَوۡ كَانَ ءَابَآؤُهُمۡ لَا يَعۡلَمُونَ شَيۡ‍ٔٗا وَلَا يَهۡتَدُونَ ١٠٤

Apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah mengikuti apa yang diturunkan oleh Allah dan mengikuti Rasul”, mereka menjawab, “Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati dikerjakan oleh bapak-bapak kami.” Apakah mereka akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk? (al-Maidah: 104)
  1. Mempertahankan kedudukan mereka di mata umat

وَجَآءَ ٱلسَّحَرَةُ فِرۡعَوۡنَ قَالُوٓاْ إِنَّ لَنَا لَأَجۡرًا إِن كُنَّا نَحۡنُ ٱلۡغَٰلِبِينَ ١١٣ قَالَ نَعَمۡ وَإِنَّكُمۡ لَمِنَ ٱلۡمُقَرَّبِينَ ١١٤

Beberapa ahli sihir itu datang kepada Fir’aun dan mengatakan, “(Apakah) sesungguhnya kami akan mendapat upah, jika kami yang menang?”
Fir’aun menjawab, “Ya, dan sesungguhnya kamu benar-benar akan termasuk orang-orang yang dekat (kepadaku).” (al-A’raf: 113—114)

  1. Kekhawatiran mereka kehilangan kenikmatan dunia
Yang tidak kalah penting adalah mereka mengobarkan permusuhan terhadap dakwah tauhid karena dunia fana yang mereka kejar. Janji-janji dunia telah memikat hati mereka. Mereka cenderung ingin hidup bahagia meski di atas penderitaan para pengikut yang telah mereka sesatkan.
 Akibat Memusuhi Dakwah Tauhid
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَتِلۡكَ عَادٞۖ جَحَدُواْ بِ‍َٔايَٰتِ رَبِّهِمۡ وَعَصَوۡاْ رُسُلَهُۥ وَٱتَّبَعُوٓاْ أَمۡرَ كُلِّ جَبَّارٍ عَنِيدٖ ٥٩ وَأُتۡبِعُواْ فِي هَٰذِهِ ٱلدُّنۡيَا لَعۡنَةٗ وَيَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ أَلَآ إِنَّ عَادٗا كَفَرُواْ رَبَّهُمۡۗ أَلَا بُعۡدٗا لِّعَادٖ قَوۡمِ هُودٖ ٦٠

“Dan itulah (kisah) kaum ‘Ad yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan Rabb mereka. Mereka mendurhakai rasul-rasul Allah dan menuruti perintah semua penguasa yang sewenang-wenang lagi menentang (kebenaran). Mereka selalu diikuti oleh kutukan di dunia ini dan (begitu pula) di hari kiamat. Ingatlah, sesungguhnya kaum ‘Ad itu kafir kepada Rabb mereka. Ingatlah, kebinasaanlah bagi ‘Ad (yaitu) kaum Hud itu.” (Hud: 59—60)

وَأَخَذَ ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ ٱلصَّيۡحَةُ فَأَصۡبَحُواْ فِي دِيَٰرِهِمۡ جَٰثِمِينَ ٦٧ كَأَن لَّمۡ يَغۡنَوۡاْ فِيهَآۗ أَلَآ إِنَّ ثَمُودَاْ كَفَرُواْ رَبَّهُمۡۗ أَلَا بُعۡدٗا لِّثَمُودَ ٦٨

“Dan satu suara keras yang mengguntur menimpa orang-orang yang zalim itu, lalu mereka mati bergelimpangan di rumahnya, seolah-olah mereka belum pernah berdiam di tempat itu. Ingatlah, sesungguhnya kaum Tsamud mengingkari Rabb mereka. Ingatlah, kebinasaanlah bagi kaum Tsamud.” (Hud: 67—68)
 Dakwah Tauhid Pasti Akan Menang
Musuh-musuh dakwah tauhid sering berkhayal akan kemenangan yang gemilang dan mampu memadamkan cahaya dakwah tauhid. Mereka berusaha menyusun berbagai strategi jitu, langkah yang terorganisir, organisasi yang rapi dan tangguh, tokoh-tokoh yang handal, berani, berilmu, dan bermartabat.
Usaha-usaha seperti ini pernah dilakukan oleh orang-orang jahiliah terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para pengikutnya. Akan tetapi, mereka mengalami kekalahan yang telak dan kegagalan yang nyata. Akankah kalian, wahai musuh dakwah tauhid, akan mencobanya lagi?

إِنَّ ٱلۡأَرۡضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَن يَشَآءُ مِنۡ عِبَادِهِۦۖ وَٱلۡعَٰقِبَةُ لِلۡمُتَّقِينَ ١٢٨

“Sesungguhnya bumi (ini) milik Allah; dipusakakan-Nya kepada siapa yang dihendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (al-A’raf: 128)

وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ كَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ دِينَهُمُ ٱلَّذِي ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنٗاۚ يَعۡبُدُونَنِي لَا يُشۡرِكُونَ بِي شَيۡ‍ٔٗاۚ وَمَن كَفَرَ بَعۡدَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ ٥٥

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Sungguh, Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku. dan Barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (an-Nur: 55)
Suatu kali, Khabbab ibnul Arat radhiallahu ‘anhu melapor kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang berbaring berbantalkan selendangnya di salah satu naungan Ka’bah. Dia mengatakan, “Tidakkah engkau mau memintakan pertolongan untuk kami, mendoakan kebaikan untuk kami?”
Beliau menjawab, “Sungguh, ada orang sebelum kalian disiksa dan digalikan lubang lalu diletakkan di dalamnya. Kemudian kepalanya digergaji dan dibelah menjadi dua. Yang lain disisir dengan sisir besi hingga mengelupas kulit kepalanya. Akan tetapi, semuanya tidak menyebabkan dia terhalang dari jalan agama Allah.
Demi Allah, Dia akan benar-benar meyempurnakan agamanya hingga seseorang yang melakukan perjalananan dari Shan’a menuju Hadhramaut tidak takut lagi selain kepada Allah dan serigala yang akan menerkam kambing. Akan tetapi, kalian tergesa-gesa.” (HR. al-Bukhari no. 6943)
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitab Kasyfus Syubuhat mengatakan, “Orang awam dari kalangan ahli tauhid akan mengalahkan seribu ulama ahlu syirik, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَإِنَّ جُندَنَا لَهُمُ ٱلۡغَٰلِبُونَ ١٧٣

‘Dan tentara-tentara Kami pasti menang’. (ash-Shaffat: 173)
Jadi, tentara Allah subhanahu wa ta’ala selalu menang dengan hujah dan lisan, sebagaimana halnya mereka selalu menang dengan pedang dan tombak. Akan tetapi, yang dikhawatirkan adalah seorang yang bertauhid dan menempuh jalan tanpa membawa senjata.” (Matan Kasyfus Syubuhat hlm. 3)
Wallahul Musta’an.
 Ditulis oleh al-Ustadz Abu Usamah Abdur Rahman

Mewaspadai Upaya Merusak Islam

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dan Zaid bin Khalid al-Juhani radhiallahu ‘anhu, mereka berkata,

إِنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَعْرَابِ أَتَى رَسُولَ اللهِ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنْشُدُكَ اللهَ إِلَّا قَضَيْتَ لِي بِكِتَابِ اللهِ. فَقَالَ الْخَصْمُ الْآخَرُ وَهُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ: نَعَمْ فَاقْضِ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللهِ وَأْذَنْ لِي. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ: قُلْ. قَالَ: إِنَّ ابْنِي كَانَ عَسِيفًا عَلَى هَذَا فَزَنَى بِامْرَأَتِهِ وَإِنِّي أُخْبِرْتُ أَنَّ عَلَى ابْنِي الرَّجْمَ فَافْتَدَيْتُ مِنْهُ بِمِائَةِ شَاةٍ وَوَلِيدَةٍ، فَسَأَلْتُ أَهْلَ الْعِلْمِ فَأَخْبَرُونِي أَنَّمَا عَلَى ابْنِي جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ وَأَنَّ عَلَى امْرَأَةِ هَذَا الرَّجْمَ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ  لَأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اللهِ، الْوَلِيدَةُ وَالْغَنَمُ رَدٌّ وَعَلَى ابْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ، وَاغْدُ يَا أُنَيْسُ إِلَى امْرَأَةِ هَذَا، فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا. قَالَ: فَغَدَا عَلَيْهَا فَاعْتَرَفَتْ فَأَمَرَ بِهَا رَسُولُ فَرُجِمَتْ

Seorang Arab badui datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku minta kepadamu dengan nama Allah untuk memutuskan perkaraku (dengan saudaraku ini –pen.) sesuai dengan Kitab Allah.”
Lawannya, yang lebih pandai, berkata, “Ya, putuskanlah perkara kami dengan Kitab Allah, dan izinkanlah aku bicara!”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bicaralah!”
Dia pun bertutur, “Sesungguhnya anakku bekerja sebagai pekerja upahan pada orang ini, lalu berzina dengan istrinya. Kemudian aku mendapatkan kabar bahwa anakku harus dirajam. Aku pun menebus anakku dengan seratus ekor kambing dan seorang budak perempuan. Kemudian aku menanyakan masalah ini kepada orang-orang yang berilmu. Ternyata mereka menjawab bahwa hukuman untuk anakku sebenarnya adalah dera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan istri orang inilah yang seharusnya dirajam.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan memutuskan perkara kalian dengan Kitab Allah! Budak perempuan dan kambing harus dikembalikan, dan anakmu harus didera seratus kali serta diasingkan selama setahun. Sekarang temui istri orang ini, wahai Unais. Jika ia mengaku, rajamlah ia.”
Unais pergi menemui wanita tersebut. Ternyata ia mengakui perbuatannya. Wanita itu pun dirajam.
 Takhrij Hadits
Hadits ini sahih, muttafaqun ‘alaihi. Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan hadits ini di beberapa tempat dalam Shahihnya melalui jalan guru-guru beliau; Qutaibah bin Sa’id, Ismail, Ali bin Abdillah, Abdullah bin Yusuf, dan Muhammad bin Yusuf. Semua melalui jalan az-Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas’ud dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid al-Juhani.
Al-Imam Muslim rahimahullah mengeluarkan hadits ini dalam Shahih-nya melalui jalan Qutaibah bin Sa’id dan Muhammad bin Rumh, keduanya dari al-Laits bin Sa’d dari Ibnu Syihab dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas’ud.
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibnu Majah.
 Makna Hadits
Hadits di atas menjelaskan salah satu pokok agung dalam agama ini, yaitu kewajiban beramal sesuai dengan bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalam berakidah, umat wajib berkeyakinan seperti keyakinan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam beribadah, manusia juga wajib beribadah sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beribadah. Termasuk dalam seorang membuat perdamaian shulh dengan saudaranya pun tidak boleh menyelisihi al-Kitab dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Perhatikan sabda ar-Rasul dalam kisah ini, “Budak perempuan dan kambing dikembalikan padamu.” Sabda ini adalah contoh bahwa shulh (perdamaian) yang dibangun di atas kebatilan dan di atas penyelisihan terhadap al-Kitab dan as-Sunnah, maka perdamaian tersebut batal, tidak berlaku, dan harus disesuaikan dengan syariat. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar seratus kambing dan seorang budak yang telah diserahkan sebagai bentuk perdamaian dikembalikan.
Kisah ini, mengingatkan kita kepada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Ibunda kaum mukminin, Ummu Abdillah ‘Aisyah binti Abu Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa mengada-adakan sesuatu (amalan) dalam urusan (agama) kami yang bukan dari kami, (amalan) itu tertolak.( HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim,

مَنْ عَمِلَ عَمَ لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka itu tertolak.
Hadits ini menunjukkan kewajiban kita untuk gigih meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, hadits ini juga mengingatkan kita agar berupaya sekuat tenaga menjaga syariat dari segala kebid’ahan dan bentuk penyelisihan.
 Menjaga Kemurnian Islam
Di antara pelajaran penting dari hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid al-Juhani, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok mulia yang setiap kali melihat kemungkaran, beliau segera meluruskan dan mengembalikan manusia kepada sunnah beliau dengan penuh hikmah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan manusia tersesat. Segala penyimpangan segera diluruskan, dalam hal akidah, ibadah, muamalah, atau penyimpangan lain.
Dalam hadits ini beliau meluruskan shulh (perdamaian) yang dibangun di atas kezaliman dan penyelisihan terhadap syariat Allah subhanahu wa ta’ala.
Sangat banyak contoh semangat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaga syariat dari penyimpangan. Diriwayatkan bahwa ketika melihat seseorang menjadikan gelang sebagai sebab datangnya manfaat dan tertolaknya mudarat, beliau segera mengingkari kesyirikan tersebut. Dari ‘Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu,

أَنَّ النَّبِيَّ رَأَى رَجُلًا فِي يَدِهِ حِلْقَةً مِنْ صُفْرٍ، فَقَالَ: مَا هَذِهِ؟ قَالَ: مِنَ الْوَاهِنَةِ. فَقَالَ:انْزِعْهَا، فَإِنَّهَا لاَ تُزِيدُكَ إِ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ مُتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ، مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang pria memakai gelang dari tembaga di tangannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa ini?”
Pria tersebut menjawab, “(Aku memakainya) karena (tertimpa) penyakit wahinah.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Lepaskanlah! Sesungguhnya (jimat) itu tidak akan menambahkanmu selain penyakit. Jika engkau mati dan jimat itu masih berada pada dirimu, engkau tidak akan bahagia selamanya!”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya mengingkari kemungkaran yang sedang atau telah terjadi. Kemungkaran yang masih berbentuk keinginan juga beliau ingkari, sebagaimana yang dikisahkan Abu Umamah radhiallahu ‘anhu,

إِنَّ فَتًى شَابًّا أَتَى النَّبِيَّ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، ائْذَنْ لِي بِالزِّنَا فَأَقْبَلَ الْقَوْمُ عَلَيْهِ فَزَجَرُوهُ. قَالُوا: مَهْ مَهْ. فَقَالَ: ادْنُهْ. فَدَنَا مِنْهُ قَرِيبًا، قَالَ: فَجَلَسَ. قَالَ: أَتُحِبُّهُ لِأُمِّكَ؟ قَالَ: لَا وَاللهِ، جَعَلَنِيَ اللهُ فِدَاءَكَ. قَالَ: وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِأُمَّهَاتِهِمْ. قَالَ: أَفَتُحِبُّهُ لِابْنَتِكَ؟ قَالَ: لَا وَاللهِ، يَا رَسُولَ اللهِ، جَعَلَنِيَ اللهُ فِدَاءَكَ. قَالَ: وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِبَنَاتِهِمْ. قَالَ: أَفَتُحِبُّهُ لِأُخْتِكَ؟ قَالَ: لَا وَاللهِ جَعَلَنِيَ اللهُ فِدَاءَكَ. قَالَ: وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِأَخَوَاتِهِمْ؟ قَالَ: أَفَتُحِبُّهُ لِعَمَّتِكَ؟ قَالَ: لَا وَاللهِ جَعَلَنِيَ اللهُ فِدَاءَكَ. قَالَ: وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِعَمَّاتِهِمْ. قَالَ: أَفَتُحِبُّهُ لِخَالَتِكَ؟ قَالَ: لَا وَاللهِ جَعَلَنِيَ اللهُ فِدَاءَكَ. قَالَ: وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِخَالَاتِهِمْ. قَالَ: فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهِ وَقَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ وَحَصِّنْ فَرْجَهُ. فَلَمْ يَكُنْ بَعْدُ ذَلِكَ الْفَتَى يَلْتَفِتُ إِلَى شَيْءٍ.

Suatu hari seorang pemuda yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina!”
Orang-orang pun bergegas mendatanginya dan menghardiknya, “Diam kamu! Diam kamu!”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Mendekatlah.”
Pemuda itu pun mendekat lalu duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Relakah engkau jika ibumu dizinai orang lain?”
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!sahut pemuda itu.
“Begitu pula orang lain, tidak rela kalau ibu mereka dizinai.
Lanjut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Relakah engkau jika putrimu dizinai orang?”
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!” jawab pemuda itu kembali.
“Begitu pula orang lain, tidak rela jika putri mereka dizinai.”
“Relakah engkau jika saudari kandungmu dizinai?”
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”
“Begitu pula orang lain, tidak rela jika saudara perempuan mereka dizinai.”
“Relakah engkau jika bibimu—dari jalur bapak—dizinai?”
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”
“Begitu pula orang lain, tidak rela jika bibi mereka dizinai.”
“Relakah engkau jika bibi—dari jalur ibumu—dizinai?”
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”
“Begitu pula orang lain, tidak rela jika bibi mereka dizinai.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut sembari berkata, “Ya Allah, ampunilah kekhilafannya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya.”
Demikian sebagian perjalanan hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dihiasi oleh amar ma’ruf nahi munkar hingga beliau wafat dan Allah telah menyempurnakan agama ini.
Mewaspadai Upaya Merusak Islam
Islam telah disempurnakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan akan terus tegak hingga akhir zaman. Akan tetapi, di akhir zaman, fitnah (keburukan dan musibah) sangat besar. Berbagai penyimpangan bermunculan hendak mencerai-beraikan umat.
Keadaan ini sesungguhnya telah dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau juga telah memberikan jalan keluar dari fitnah tersebut, yaitu dengan kembali kepada sunnah Rasul dan al-Khulafa ar-Rasyidin. Beliau bersabda,
“Barang siapa di antara kalian yang panjang umur, niscaya akan melihat banyak perpecahan (penyimpangan agama). Berpeganglah dengan sunnahku dan sunnah al-Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk dan hidayah (sesudahku). Gigitlah kuat-kuat dengan gigi geraham kalian. Tinggalkanlah urusan-urusan yang muhdats (baru) dalam agama, sesungguhnya setiap kebid’ahan adalah kesesatan.” (HR. at-Tirmidzi)
Di antara fenomena menyedihkan yang sedang kita alami adalah disebarkannya berbagai seruan dan propaganda untuk mengubah atau menolak sunnah (ajaran) Rasul. Upaya-upaya perusakan Islam amat terasa. Makar mereka guna menjauhkan umat dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sangat nyata.
Wanita-wanita yang berhijab dicela dengan ucapan, “Budaya Arab jangan dibawa ke Indonesia.” Muslimat dilecehkan hanya karena mereka menutup auratnya dengan pakaian syar’i semata-mata mengharap ridha Allah subhanahu wa ta’ala. Sementara itu, wanita-wanita telanjang disanjung dan dipuja.
Tidak kalah lancangnya, sebagian mereka menghina sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti jenggot, memakai pakaian “cungklang” di atas mata kaki, atau sunnah lainnya.
Di antara mereka ada yang dengan keji berkata, “Orang yang berjenggot adalah orang yang dungu, semakin panjang jenggot semakin goblok.”
Saudaraku, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjenggot sangat lebat. Kita yakin, seorang muslim yang baik tidak akan rela mengatakan kalimat sekotor dan sebusuk itu. Ya Allah, Rasul-Mu memelihara jenggot. Rasul-Mu memerintah kami memelihara jenggot, kami pun memeliharanya. Cintailah kami dan kumpulkanlah kami bersama Nabi-Mu.
Sebagian lagi menyeru agar Islam disesuaikan dengan budaya lokal dan adat istiadat yang berlaku. Islam Nusantara dianggap bentuk Islam yang cocok bagi bangsa Indonesia. Akal kotor mereka berkata bahwa Indonesia sebagai negara yang memiliki adat dan budaya yang sangat beragam memiliki kesempatan untuk mewarnai Islam dengan meleburkan budaya Nusantara kepada syariat Islam.
Sebelumnya, Jaringan Islam Liberal (JIL) dengan terang – terangan mengampanyekan berbagai penyimpangan, bahkan kekufuran, dari ajaran Islam. Penghinaan dan pelecehan syariat sangat kental dalam kehidupan pengikut JIL.
Ucapan-ucapan mereka sangat banyak, tetapi intinya satu, yaitu kebencian terhadap ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keengganan untuk berpegang dengan sunnah.
Islam Bukan Budaya Arab, Islam untuk Seluruh Umat Manusia
Yahudi pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam enggan beriman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya karena beliau dari bangsa Arab, bukan Bani Israil. Dengan entengnya, Yahudi menolak Islam dengan ucapan mereka, “Kami meyakini bahwa Muhammad adalah Rasul Allah, tetapi risalahnya khusus untuk orang Arab.”
Jaringan Islam Nusantara enggan melaksanakan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebelum dimodifikasi dengan budaya Nusantara. Sadar atau tidak sadar, mereka sesungguhnya sedang mengikuti langkah Yahudi yang menolak ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagian mereka meremehkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata dengan nada sinis, “Itu kan budaya Arab.”
Ada pula yang berkata, “Kita hidup di Indonesia, bukan di tanah Arab.”
“Kami tahu ini sabda Rasulullah, tetapi Islam harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, Islam harus disesuaikan dengan budaya Nusantara.”
Sungguh, sebuah fenomena yang sangat menyedihkan. Benarkah Islam diturunkan khusus untuk bangsa Arab? Benarkah Islam adalah budaya Arab? Benarkah Islam tidak sesuai untuk penduduk di bumi Nusantara sehingga harus dinusantarakan?
Ketahuilah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya diutus untuk bangsa Arab, tidak pula diutus hanya kepada manusia di masa beliau. Yang wajib kita yakini, beliau diutus untuk seluruh manusia sepanjang masa hingga hari kiamat. Bukan hanya untuk orang Arab, beliau pun diutus untuk orang non-Arab. Bukan hanya untuk manusia beliau diutus. Bahkan, Allah mengutus beliau untuk kalangan jin. Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً، وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً

Setiap nabi hanya diutus kepada umatnya saja, sedangkan aku diutus kepada seluruh umat manusia.
Ayat-ayat al-Qur’an menunjukkan bahwa syariat beliau bersifat universal, berlaku untuk seluruh alam hingga hari kiamat. Di antaranya firman Allah subhanahu wa ta’ala,

تَبَارَكَ ٱلَّذِي نَزَّلَ ٱلۡفُرۡقَانَ عَلَىٰ عَبۡدِهِۦ لِيَكُونَ لِلۡعَٰلَمِينَ نَذِيرًا ١

“Mahasuci Allah yang telah menurunkan al-Furqan (al-Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (al-Furqan: 1)

وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا رَحۡمَةٗ لِّلۡعَٰلَمِينَ ١٠٧

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (al-Anbiya’:107 )

وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا كَآفَّةٗ لِّلنَّاسِ بَشِيرٗا وَنَذِيرٗا وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ ٢٨

“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (Saba’: 28)
Siapa yang melihat sejarah akan menyaksikan dengan penuh keyakinan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah untuk seluruh manusia. Beliau mengajak Raja Romawi untuk masuk Islam. Beliau juga mengirim utusan untuk Raja Persia agar beriman. Beliau juga mendakwahi Raja Habasyah dan seluruh manusia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

قُلۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنِّي رَسُولُ ٱللَّهِ إِلَيۡكُمۡ جَمِيعًا

“Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (al-A’raf : 158)
Bahkan, seandainya para nabi masih hidup, niscaya mereka akan mengikuti syariat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat yang mulia, Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ أَنَّ مُوسَى حَيًّا الْيَوْمَ مَا وَسِعَهُ إِ أَنْ يَتَّبِعَنِي

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya Musa masih hidup, adalah keharusan baginya mengikutiku.”[1]
Kembali kepada Agama, Menuju Kejayaan Umat
Perpecahan, penyimpangan, dan berbagai kebid’ahan, serta jauhnya umat dari ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebab berbagai kejelekan yang menimpa.
Karena itulah, Allah subhanahu wa ta’ala memerintah kita untuk segera kembali kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istiqamah dalam memegang tali Allah subhanahu wa ta’ala. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (Ali Imran: 103)
Hanya dengan kembali kepada agama yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan segala kebid’ahan dan penyimpangan, umat ini akan meraih kejayaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ، وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِيْنِكُمْ

“Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah, dan kalian mengambil ekor-ekor sapi (beternak) serta kalian senang dengan bercocok tanam dan kalian meninggalkan jihad[2], Allah akan mencampakkan kehinaan pada diri kalian.
Dia (Allah) tidak akan mencabut kehinaan itu sampai kalian kembali kepada agama kalian.”[3]
Tidak ada jalan bagi umat Islam untuk meraih kemuliaan kecuali dengan bersegera mempelajari dan mangamalkan al-Kitab dan as-Sunnah dengan pemahaman yang lurus, pemahaman salaf umat ini, para sahabat, tabi’in, atbaut tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik; dan bahu-membahu memerangi segala upaya setan untuk menjauhkan syariat Islam dari manusia.
Nasihat bagi Para Pendusta Sunnah Rasul
Di akhir tulisan ini, kepada orang-orang yang membenci sebagian ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau para pendusta ajaran Rasul dan yang gemar melecehkan sunnah Rasul, kita ingatkan bahwa di hadapan kalian benar-benar ada kehinaan dan azab yang pedih.
Bertakwalah kalian kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kecuali untuk dicintai dan ditaati. Jangan kalian benci ajaran Rasul, jangan pula kalian hina sunnah R

Posting Komentar

 
Top