salafys.com-salaf-salafi-salafy: 5-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 5-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 5-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah. Kami berlepas diri dari pihak yang menshare isi atau link web ini di media sosial selain media faedah. salafys.com-salaf-salafi-salafy: 5-http://www.salafys.com/-SALAFY-ACEH-BARAT-SALAFY-ACEH-BARAT-DAYA-SALAFY-ACEH-BESAR-SALAFY-ACEH-JAYA-SALAFY-ACEH-SELATAN-SALAFY-ACEH-SINGKIL-SALAFY-ACEH-TAMIANG-SALAFY-ACEH-TENGAH-SALAFY-ACEH-TENGGARA-SALAFY-ACEH-TIMUR-SALAFY-ACEH-UTARA-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-BARAT-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-PUSAT-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-SELATAN-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-TIMUR-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-UTARA-SALAFY-ADMINISTRASI-KEPULAUAN-SERIBU-SALAFY-AEK-KANOPAN-SALAFY-AGAM-SALAFY-AGATS-SALAFY-AGUNG-SALAFY-AIRMADIDI-SALAFY-ALOR-SALAFY-AMBON-SALAFY-AMPANA-SALAFY-AMUNTAI-SALAFY-AMURANG-SALAFY-ANDIR-SALAFY-ANDOLO-SALAFY-ANTAPANI-SALAFY-ARCAMANIK-SALAFY-ARGA-MAKMUR-SALAFY-AROSUKA-SALAFY-ASAHAN-SALAFY-ASEMROWO-SALAFY-ASMAT-SALAFY-ASTANAANYAR-SALAFY-ATAMBUA-SALAFY-BAA-SALAFY-BABAKANCIPARAY-SALAFY-BADUNG-SALAFY-BAJAWA-SALAFY-BALANGAN-SALAFY-BALIGE-SALAFY-BALIKPAPAN-SALAFY-BANDA-ACEH-SALAFY-BANDAR-LAMPUNG-SALAFY-BANDAR-SERI-BENTAN-SALAFY-BANDUNG-SALAFY-BANDUNG-BARAT-SALAFY-BANDUNG-KIDUL-SALAFY-BANDUNG-KULON-SALAFY-BANDUNG-WETAN-SALAFY-BANGGAI-SALAFY-BANGGAI-KEPULAUAN-SALAFY-BANGKA-SALAFY-BANGKA-BARAT-SALAFY-BANGKA-SELATAN-SALAFY-BANGKA-TENGAH-SALAFY-BANGKALAN-SALAFY-BANGKINANG-SALAFY-BANGKO-SALAFY-BANGLI-SALAFY-BANJAR-SALAFY-BANJARBARU-SALAFY-BANJARBARU--SALAFY-BANJARMASIN-SALAFY-BANJARNEGARA-SALAFY-BANTAENG-SALAFY-BANTUL-SALAFY-BANTUL-SALAFY-BANYUASIN-SALAFY-BANYUMANIK-SALAFY-BANYUMAS-SALAFY-BANYUWANGI-SALAFY-BARABAI-SALAFY-BARITO-KUALA-SALAFY-BARITO-SELATAN-SALAFY-BARITO-TIMUR-SALAFY-BARITO-UTARA-SALAFY-BARRU-SALAFY-BARU-SALAFY-BATAM-SALAFY-BATANG-SALAFY-BATANGHARI-SALAFY-BATU-SALAFY-BATU-BULAN-SALAFY-BATUBARA-SALAFY-BATULICIN-SALAFY-BATUNUNGGAL-SALAFY-BATURAJA-SALAFY-BATUSANGKAR-SALAFY-BAU-BAU-SALAFY-BEKASI-SALAFY-BELITUNG-SALAFY-BELITUNG-TIMUR-SALAFY-BELOPA-SALAFY-BELU-SALAFY-BENER-MERIAH-SALAFY-BENGKALIS-SALAFY-BENGKAYANG-SALAFY-BENGKULU-SALAFY-BENGKULU-SELATAN-SALAFY-BENGKULU-TENGAH-SALAFY-BENGKULU-UTARA-SALAFY-BENOWO-SALAFY-BENTENG-SALAFY-BERAU-SALAFY-BIAK-SALAFY-BIAK-NUMFOR-SALAFY-BIMA-SALAFY-BINJAI-SALAFY-BINJAI--SALAFY-BINTAN-SALAFY-BINTUHAN-SALAFY-BINTUNI-SALAFY-BIREUEN-SALAFY-BITUNG-SALAFY-BLAMBANGAN-UMPU-SALAFY-BLANG-KEJEREN-SALAFY-BLANGPIDIE-SALAFY-BLITAR-SALAFY-BLORA-SALAFY-BOALEMO-SALAFY-BOGOR-SALAFY-BOJONEGORO-SALAFY-BOJONGLOA-KALER-SALAFY-BOJONGLOA-KIDUL-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-SELATAN-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-TIMUR-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-UTARA-SALAFY-BOLAANG-UKI-SALAFY-BOMBANA-SALAFY-BONDOWOSO-SALAFY-BONE-SALAFY-BONE-BOLANGO-SALAFY-BONTANG-SALAFY-BOROKO-SALAFY-BORONG-SALAFY-BOTAWA-SALAFY-BOVEN-DIGOEL-SALAFY-BOYOLALI-SALAFY-BREBES-SALAFY-BREBES,-BUMIAYU-SALAFY-BUAHBATU-SALAFY-BUBUTAN-SALAFY-BUKITTINGGI-SALAFY-BULA-SALAFY-BULAK-SALAFY-BULELENG-SALAFY-BULUKUMBA-SALAFY-BULUNGAN-SALAFY-BUMI-SALAFY-BUNGKU-SALAFY-BUNGO-SALAFY-BUNTOK-SALAFY-BUOL-SALAFY-BURANGA-SALAFY-BURMESO-SALAFY-BURU-SALAFY-BURU-SELATAN-SALAFY-BUTON-SALAFY-BUTON-UTARA-SALAFY-CAKUNG-SALAFY-CALANG-SALAFY-CANDISARI-SALAFY-CEMPAKA-PUTIH-SALAFY-CENGKARENG-SALAFY-CIAMIS-SALAFY-CIANJUR-SALAFY-CIBEUNYING-KALER-SALAFY-CIBEUNYING-KIDUL-SALAFY-CIBINONG-SALAFY-CIBIRU-SALAFY-CICADAS-SALAFY-CICENDO-SALAFY-CIDADAP-SALAFY-CIKARANG-SALAFY-CILACAP-SALAFY-CILANDAK-SALAFY-CILEGON-SALAFY-CILINCING-SALAFY-CIMAHI-SALAFY-CINAMBO-SALAFY-CIPAYUNG-SALAFY-CIPUTAT-SALAFY-CIRACAS-SALAFY-CIREBON-SALAFY-CIRUAS-SALAFY-CISAAT-SALAFY-COBLONG-SALAFY-CURUP-SALAFY-DAIK-LINGGA-SALAFY-DAIRI-SALAFY-DANUREJAN-SALAFY-DEIYAI-SALAFY-DELI-SERDANG-SALAFY-DEMAK-SALAFY-DENPASAR-SALAFY-DEPOK-SALAFY-DHARMASRAYA-SALAFY-DOBO-SALAFY-DOGIYAI-SALAFY-DOLOK-SANGGUL-SALAFY-DOMPU-SALAFY-DONGGALA-SALAFY-DUKUH-PAKIS-SALAFY-DUMAI-SALAFY-DUREN-SAWIT-SALAFY-ELELIM-SALAFY-EMPAT-LAWANG-SALAFY-ENAROTALI-SALAFY-ENDE-SALAFY-ENREKANG-SALAFY-FAKFAK-SALAFY-FEF-SALAFY-FLORES-TIMUR-SALAFY-GAJAHMUNGKUR-SALAFY-GAMBIR-SALAFY-GARUT-SALAFY-GAYAMSARI-SALAFY-GAYO-LUES-SALAFY-GAYUNGAN-SALAFY-GEDEBAGE-SALAFY-GEDONG-TATAAN-SALAFY-GEDONGTENGEN-SALAFY-GENTENG-SALAFY-GENUK-SALAFY-GIANYAR-SALAFY-GONDOKUSUMAN-SALAFY-GONDOMANAN-SALAFY-GORONTALO-SALAFY-GORONTALO-UTARA-SALAFY-GOWA-SALAFY-GRESIK-SALAFY-GROBOGAN-SALAFY-GROGOL-PETAMBURAN-SALAFY-GUBENG-SALAFY-GUNUNG-ANYAR-SALAFY-GUNUNG-KIDUL-SALAFY-GUNUNG-MAS-SALAFY-GUNUNG-SITOLI-SALAFY-GUNUNG-SUGIH-SALAFY-GUNUNG-TUA-SALAFY-GUNUNGKIDUL--SALAFY-GUNUNGPATI-SALAFY-GUNUNGSITOLI-SALAFY-HALMAHERA-BARAT-SALAFY-HALMAHERA-SELATAN-SALAFY-HALMAHERA-TENGAH-SALAFY-HALMAHERA-TIMUR-SALAFY-HALMAHERA-UTARA-SALAFY-HULU-SUNGAI-SELATAN-SALAFY-HULU-SUNGAI-TENGAH-SALAFY-HULU-SUNGAI-UTARA-SALAFY-HUMBANG-HASUNDUTAN-SALAFY-IDI-RAYEUK-SALAFY-ILAGA-SALAFY-INDRAGIRI-HILIR-SALAFY-INDRAGIRI-HULU-SALAFY-INDRALAYA-SALAFY-INDRAMAYU-SALAFY-INTAN-JAYA-SALAFY-JAGAKARSA-SALAFY-JAILOLO-SALAFY-JAKARTA-BARAT-SALAFY-JAKARTA-PUSAT-SALAFY-JAKARTA-SELATAN-SALAFY-JAKARTA-TIMUR-SALAFY-JAKARTA-UTARA-SALAFY-JAMBANGAN-SALAFY-JAMBI-SALAFY-JANTHO-SALAFY-JATINEGARA-SALAFY-JATINEGARA-SALAFY-JAYAPURA-SALAFY-JAYAWIJAYA-SALAFY-JEMBER-SALAFY-JEMBRANA-SALAFY-JENEPONTO-SALAFY-JEPARA-SALAFY-JETIS-SALAFY-JOHAR-BARU-SALAFY-JOMBANG-SALAFYS.COM-SALAFY-KABANJAHE-SALAFY-KAIMANA-SALAFY-KAJEN-SALAFY-KALABAHI-SALAFY-KALI-DERES-SALAFY-KALIANDA-SALAFY-KAMPAR-SALAFY-KANDANGAN-SALAFY-KANIGORO-SALAFY-KAPUAS-SALAFY-KAPUAS-HULU-SALAFY-KARANG-BARU-SALAFY-KARANG-TINGGI-SALAFY-KARANGANYAR-SALAFY-KARANGASEM-SALAFY-KARANGPILANG-SALAFY-KARAWANG-SALAFY-KARIMUN-SALAFY-KARO-SALAFY-KARUBAGA-SALAFY-KASONGAN-SALAFY-KATINGAN-SALAFY-KAUR-SALAFY-KAYONG-UTARA-SALAFY-KAYU-AGUNG-SALAFY-KEBAYORAN-BARU-SALAFY-KEBAYORAN-LAMA-SALAFY-KEBUMEN-SALAFY-KEBUN-JERUK-SALAFY-KECAMATAN-BANTUL-SALAFY-KECAMATAN-SLEMAN-SALAFY-KECAMATAN-UMBULHARJO-SALAFY-KECAMATAN-WATES-SALAFY-KECAMATAN-WONOSARI-SALAFY-KEDIRI-SALAFY-KEEROM-SALAFY-KEFAMENANU-SALAFY-KELAPA-GADING-SALAFY-KEMAYORAN-SALAFY-KEMBANGAN-SALAFY-KENDAL-SALAFY-KENDARI-SALAFY-KENJERAN-SALAFY-KENYAM-SALAFY-KEPAHIANG-SALAFY-KEPANJEN-SALAFY-KEPI-SALAFY-KEPULAUAN-ANAMBAS-SALAFY-KEPULAUAN-ARU-SALAFY-KEPULAUAN-MENTAWAI-SALAFY-KEPULAUAN-MERANTI-SALAFY-KEPULAUAN-SANGIHE-SALAFY-KEPULAUAN-SELAYAR-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-SELATAN-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-UTARA-SALAFY-KEPULAUAN-SIAU-TAGULANDANG-BIARO-SALAFY-KEPULAUAN-SULA-SALAFY-KEPULAUAN-TALAUD-SALAFY-KEPULAUAN-YAPEN-SALAFY-KERINCI-SALAFY-KETAPANG-SALAFY-KIARACONDONG-SALAFY-KIGAMANI-SALAFY-KISARAN-SALAFY-KLATEN-SALAFY-KLUNGKUNG-SALAFY-KOBA-SALAFY-KOBAKMA-SALAFY-KOJA-SALAFY-KOJA-SALAFY-KOLAKA-SALAFY-KOLAKA-UTARA-SALAFY-KONAWE-SALAFY-KONAWE-SELATAN-SALAFY-KONAWE-UTARA-SALAFY-KOTAGEDE-SALAFY-KRAKSAAN-SALAFY-KRAMAT-JATI-SALAFY-KRATON-SALAFY-KREMBANGAN-SALAFY-KUALA-KAPUAS-SALAFY-KUALA-KURUN-SALAFY-KUALA-PEMBUANG-SALAFY-KUALA-TUNGKAL-SALAFY-KUANTAN-SINGINGI-SALAFY-KUBU-RAYA-SALAFY-KUDUS-SALAFY-KULON-PROGO-SALAFY-KULONPROGO-SALAFY-KUMURKEK-SALAFY-KUNINGAN-SALAFY-KUPANG-SALAFY-KUTACANE-SALAFY-KUTAI-BARAT-SALAFY-KUTAI-KARTANEGARA-SALAFY-KUTAI-TIMUR-SALAFY-KWANDANG-SALAFY-LABUAN-BAJO-SALAFY-LABUHA-SALAFY-LABUHANBATU-SALAFY-LABUHANBATU-SELATAN-SALAFY-LABUHANBATU-UTARA-SALAFY-LAHAT-SALAFY-LAHOMI-SALAFY-LAKARSANTRI-SALAFY-LAMANDAU-SALAFY-LAMONGAN-SALAFY-LAMPUNG-BARAT-SALAFY-LAMPUNG-SELATAN-SALAFY-LAMPUNG-TENGAH-SALAFY-LAMPUNG-TIMUR-SALAFY-LAMPUNG-UTARA-SALAFY-LANDAK-SALAFY-LANGGUR-SALAFY-LANGKAT-SALAFY-LANGSA-SALAFY-LANNY-JAYA-SALAFY-LARANTUKA-SALAFY-LASUSUA-SALAFY-LEBAK-SALAFY-LEBONG-SALAFY-LEMBATA-SALAFY-LENGKONG-SALAFY-LEWOLEBA-SALAFY-LHOKSEUMAWE-SALAFY-LHOKSUKON-SALAFY-LIMA-PULUH-SALAFY-LIMAPULUH-SALAFY-LINGGA-SALAFY-LIWA-SALAFY-LOMBOK-BARAT-SALAFY-LOMBOK-TENGAH-SALAFY-LOMBOK-TIMUR-SALAFY-LOMBOK-UTARA-SALAFY-LOTU-SALAFY-LUBUK-BASUNG-SALAFY-LUBUK-PAKAM-SALAFY-LUBUK-SIKAPING-SALAFY-LUBUKLINGGAU-SALAFY-LUMAJANG-SALAFY-LUWU-SALAFY-LUWU-TIMUR-SALAFY-LUWU-UTARA-SALAFY-LUWUK-SALAFY.OR.ID-SALAFY-MABA-SALAFY-MADIUN-SALAFY-MAGELANG-SALAFY-MAHAKAM-ULU-SALAFY-MAJALENGKA-SALAFY-MAJENE-SALAFY-MAKALE-SALAFY-MAKASAR-SALAFY-MAKASSAR-SALAFY-MALANG-SALAFY-MALILI-SALAFY-MALINAU-SALAFY-MALUKU-BARAT-DAYA-SALAFY-MALUKU-TENGAH-SALAFY-MALUKU-TENGGARA-SALAFY-MALUKU-TENGGARA-BARAT-SALAFY-MAMASA-SALAFY-MAMBERAMO-RAYA-SALAFY-MAMBERAMO-TENGAH-SALAFY-MAMPANG-PRAPATAN-SALAFY-MAMUJU-SALAFY-MAMUJU-UTARA-SALAFY-MANADO-SALAFY-MANDAILING-NATAL-SALAFY-MANDALAJATI-SALAFY-MANGGAR-SALAFY-MANGGARAI-SALAFY-MANGGARAI-BARAT-SALAFY-MANGGARAI-TIMUR-SALAFY-MANNA-SALAFY-MANOKWARI-SALAFY-MANTRIJERON-SALAFY-MAPPI-SALAFY-MARABAHAN-SALAFY-MARISA-SALAFY-MARISA/TILAMUTA-SALAFY-MAROS-SALAFY-MARTAPURA-SALAFY-MASAMBA-SALAFY-MASOHI-SALAFY-MATARAM-SALAFY-MATRAMAN-SALAFY-MAUMERE-SALAFY-MAYBRAT-SALAFY-MBAY-SALAFY-MEDAN-SALAFY-MELAWI-SALAFY-MELONGUANE-SALAFY-MEMPAWAH-SALAFY-MENGGALA-SALAFY-MENTENG-SALAFY-MENTENG-SALAFY-MENTOK-SALAFY-MERANGIN-SALAFY-MERAUKE-SALAFY-MERGANGSAN-SALAFY-MESUJI-SALAFY-METRO-SALAFY-MEULABOH-SALAFY-MEUREUDU-SALAFY-MIJEN-SALAFY-MIMIKA-SALAFY-MINAHASA-SALAFY-MINAHASA-SELATAN-SALAFY-MINAHASA-TENGGARA-SALAFY-MINAHASA-UTARA-SALAFY-MOBAGU-SALAFY-MOJOKERTO-SALAFY-MOROTAI-SELATAN-SALAFY-MOROWALI-SALAFY-MUARA-AMAN-SALAFY-MUARA-BELITI-BARU-SALAFY-MUARA-BULIAN-SALAFY-MUARA-BUNGO-SALAFY-MUARA-ENIM-SALAFY-MUARA-SABAK-SALAFY-MUARA-TEBO-SALAFY-MUARA-TEWEH-SALAFY-MUARADUA-SALAFY-MUARO-JAMBI-SALAFY-MUARO-SIJUNJUNG-SALAFY-MUKOMUKO-SALAFY-MULIA-SALAFY-MULYOREJO-SALAFY-MUNA-SALAFY-MUNGKID-SALAFY-MURUNG-RAYA-SALAFY-MUSI-BANYUASIN-SALAFY-MUSI-RAWAS-SALAFY-NABIRE-SALAFY-NAGAN-RAYA-SALAFY-NAGEKEO-SALAFY-NAMLEA-SALAFY-NAMROLE-SALAFY-NANGA-BULIK-SALAFY-NANGA-PINOH-SALAFY-NATUNA-SALAFY-NDUGA-SALAFY-NEGARA-SALAFY-NGABANG-SALAFY-NGADA-SALAFY-NGALIYAN-SALAFY-NGAMPILAN-SALAFY-NGAMPRAH-SALAFY-NGANJUK-SALAFY-NGAWI-SALAFY-NIAS-SALAFY-NIAS-BARAT-SALAFY-NIAS-SELATAN-SALAFY-NIAS-UTARA-SALAFY-NUNUKAN-SALAFY-OGAN-ILIR-SALAFY-OGAN-KOMERING-ILIR-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-SELATAN-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-TIMUR-SALAFY-OKSIBIL-SALAFY-ONDONG-SIAU-SALAFY-PABEAN-CANTIKAN-SALAFY-PACITAN-SALAFY-PADANG-SALAFY-PADANG-ARO-SALAFY-PADANG-LAWAS-SALAFY-PADANG-LAWAS-UTARA-SALAFY-PADANG-PARIAMAN-SALAFY-PADANGPANJANG-SALAFY-PADANGSIDEMPUAN-SALAFY-PADEMANGAN-SALAFY-PAGAR-ALAM-SALAFY-PAINAN-SALAFY-PAKAL-SALAFY-PAKPAK-BHARAT-SALAFY-PAKUALAMAN-SALAFY-PALANGKA-RAYA-SALAFY-PALEMBANG-SALAFY-PALMERAH-SALAFY-PALOPO-SALAFY-PALU-SALAFY-PAMEKASAN-SALAFY-PANCORAN-SALAFY-PANDAN-SALAFY-PANDEGLANG-SALAFY-PANGKAJENE-SALAFY-PANGKAJENE-DAN-KEPULAUAN-SALAFY-PANGKAJENE-SIDENRENG-SALAFY-PANGKAL-PINANG-SALAFY-PANGKALAN-BALAI-SALAFY-PANGKALAN-BUN-SALAFY-PANGKALAN-KERINCI-SALAFY-PANGURURAN-SALAFY-PANIAI-SALAFY-PANYABUNGAN-SALAFY-PANYILEUKAN-SALAFY-PAREPARE-SALAFY-PARIAMAN-SALAFY-PARIGI-SALAFY-PARIGI-MOUTONG-SALAFY-PARINGIN-SALAFY-PARIT-MALINTANG-SALAFY-PASAMAN-SALAFY-PASAMAN-BARAT-SALAFY-PASANGKAYU-SALAFY-PASAR-MINGGU-SALAFY-PASAR-REBO-SALAFY-PASARWAJO-SALAFY-PASER-SALAFY-PASIR-PENGARAIAN-SALAFY-PASURUAN-SALAFY-PATI-SALAFY-PATTALASSANG-SALAFY-PAYAKUMBUH-SALAFY-PEDURUNGAN-SALAFY-PEGUNUNGAN-BINTANG-SALAFY-PEKALONGAN-SALAFY-PEKANBARU-SALAFY-PELABUANRATU-SALAFY-PELAIHARI-SALAFY-PELALAWAN-SALAFY-PEMALANG-SALAFY-PEMATANGSIANTAR-SALAFY-PENAJAM-SALAFY-PENAJAM-PASER-UTARA-SALAFY-PENJARINGAN-SALAFY-PESANGGRAHAN-SALAFY-PESAWARAN-SALAFY-PESISIR-SELATAN-SALAFY-PIDIE-SALAFY-PIDIE-JAYA-SALAFY-PINANG-SALAFY-PINRANG-SALAFY-PIRU-SALAFY-POHUWATO-SALAFY-POLEWALI-SALAFY-POLEWALI-MANDAR-SALAFY-PONOROGO-SALAFY-PONTIANAK-SALAFY-POSO-SALAFY-PRABUMULIH-SALAFY-PRAYA-SALAFY-PRINGSEWU-SALAFY-PROBOLINGGO-SALAFY-PULANG-PISAU-SALAFY-PULAU-MOROTAI-SALAFY-PULAU-PRAMUKA-SALAFY-PULAU-PUNJUNG-SALAFY-PULO-GADUNG-SALAFY-PUNCAK-SALAFY-PUNCAK-JAYA-SALAFY-PURBALINGGA-SALAFY-PURUKCAHU-SALAFY-PURWAKARTA-SALAFY-PURWODADI-SALAFY-PURWOKERTO-SALAFY-PURWOREJO-SALAFY-PUTUSSIBAU-SALAFY-RABA-SALAFY-RAHA-SALAFY-RAJA-AMPAT-SALAFY-RANAI-BUNGURAN-TIMUR-SALAFY-RANCASARI-SALAFY-RANGKASBITUNG-SALAFY-RANTAU-SALAFY-RANTAU-PRAPAT-SALAFY-RANTEPAO-SALAFY-RASIEI-SALAFY-RATAHAN-SALAFY-RAYA-SALAFY-REGOL-SALAFY-REJANG-LEBONG-SALAFY-REMBANG-SALAFY-RENGAT-SALAFY-ROKAN-HILIR-SALAFY-ROKAN-HULU-SALAFY-ROTE-NDAO-SALAFY-RUMBIA-SALAFY-RUNGKUT-SALAFY-RUTENG-SALAFY-SABANG-SALAFY-SABU-RAIJUA-SALAFY-SALAK-SALAFY-SALATIGA-SALAFY-SAMARINDA-SALAFY-SAMBAS-SALAFY-SAMBIKEREP-SALAFY-SAMOSIR-SALAFY-SAMPANG-SALAFY-SAMPIT-SALAFY-SANANA-SALAFY-SANGATTA-SALAFY-SANGGAU-SALAFY-SARILAMAK-SALAFY-SARMI-SALAFY-SAROLANGUN-SALAFY-SAUMLAKI-SALAFY-SAWAH-BESAR-SALAFY-SAWAHAN-SALAFY-SAWAHLUNTO-SALAFY-SEBA-SALAFY-SEI-RAMPAH-SALAFY-SEKADAU-SALAFY-SEKAYU-SALAFY-SELATPANJANG-SALAFY-SELONG-SALAFY-SELUMA-SALAFY-SEMAMPIR-SALAFY-SEMARANG-SALAFY-SEMARANG-BARAT-SALAFY-SEMARANG-SELATAN-SALAFY-SEMARANG-TENGAH-SALAFY-SEMARANG-TIMUR-SALAFY-SEMARANG-UTARA-SALAFY-SENDAWAR-SALAFY-SENEN-SALAFY-SENGETI-SALAFY-SENGKANG-SALAFY-SENTANI-SALAFY-SERAM-BAGIAN-BARAT-SALAFY-SERAM-BAGIAN-TIMUR-SALAFY-SERANG-SALAFY-SERDANG-BEDAGAI-SALAFY-SERUI-SALAFY-SERUYAN-SALAFY-SETIABUDI-SALAFY-SIAK-SALAFY-SIAK-SRI-INDRAPURA-SALAFY-SIBOLGA-SALAFY-SIBUHUAN-SALAFY-SIDENRENG-RAPPANG-SALAFY-SIDIKALANG-SALAFY-SIDOARJO-SALAFY-SIGI-SALAFY-SIGI-BIROMARU-SALAFY-SIGLI-SALAFY-SIJUNJUNG-SALAFY-SIKKA-SALAFY-SIMALUNGUN-SALAFY-SIMEULUE-SALAFY-SIMOKERTO-SALAFY-SIMPANG-AMPEK-SALAFY-SIMPANG-TIGA-REDELONG-SALAFY-SINABANG-SALAFY-SINGAPARNA-SALAFY-SINGARAJA-SALAFY-SINGKAWANG-SALAFY-SINGKIL-SALAFY-SINJAI-SALAFY-SINTANG-SALAFY-SIPIROK-SALAFY-SITUBONDO-SALAFY-SLAWI-SALAFY-SLEMAN-SALAFY-SLEMAN-SALAFY-SOASIU-SALAFY-SOE-SALAFY-SOLOK-SALAFY-SOLOK-SELATAN-SALAFY-SOPPENG-SALAFY-SOREANG-SALAFY-SORENDIWERI-SALAFY-SORONG-SALAFY-SORONG-SELATAN-SALAFY-SRAGEN-SALAFY-STABAT-SALAFY-SUBANG-SALAFY-SUBULUSSALAM-SALAFY-SUGAPA-SALAFY-SUKA-MAKMUE-SALAFY-SUKABUMI-SALAFY-SUKADANA-SALAFY-SUKAJADI-SALAFY-SUKAMARA-SALAFY-SUKASARI-SALAFY-SUKOHARJO-SALAFY-SUKOLILO-SALAFY-SUKOMANUNGGAL-SALAFY-SUMBA-BARAT-SALAFY-SUMBA-BARAT-DAYA-SALAFY-SUMBA-TENGAH-SALAFY-SUMBA-TIMUR-SALAFY-SUMBAWA-SALAFY-SUMBAWA-BARAT-SALAFY-SUMBAWA-BESAR-SALAFY-SUMBER-SALAFY-SUMEDANG-SALAFY-SUMENEP-SALAFY-SUMOHAI-SALAFY-SUMURBANDUNG-SALAFY-SUNGAI-LIAT-SALAFY-SUNGAI-PENUH-SALAFY-SUNGAI-RAYA-SALAFY-SUNGAIPENUH-SALAFY-SUNGGUMINASA-SALAFY-SUPIORI-SALAFY-SURABAYA-SALAFY-SURABAYA-BARAT-SALAFY-SURABAYA-PUSAT-SALAFY-SURABAYA-SELATAN-SALAFY-SURABAYA-TIMUR-SALAFY-SURABAYA-UTARA-SALAFY-SURAKARTA-SALAFY-SUWAWA-SALAFY-TABALONG-SALAFY-TABANAN-SALAFY-TAHUNA-SALAFY-TAIS-SALAFY-TAKALAR-SALAFY-TAKENGON-SALAFY-TALIWANG-SALAFY-TALUK-KUANTAN-SALAFY-TAMAN-SARI-SALAFY-TAMBAKSARI-SALAFY-TAMBOLAKA-SALAFY-TAMBORA-SALAFY-TAMBRAUW-SALAFY-TAMIANG-SALAFY-TANA-TIDUNG-SALAFY-TANA-TORAJA-SALAFY-TANAH-ABANG-SALAFY-TANAH-BUMBU-SALAFY-TANAH-DATAR-SALAFY-TANAH-GROGOT-SALAFY-TANAH-LAUT-SALAFY-TANAH-MERAH-SALAFY-TANDES-SALAFY-TANGERANG-SALAFY-TANGERANG-SELATAN-SALAFY-TANGGAMUS-SALAFY-TANJUNG-SALAFY-TANJUNG-BALAI-KARIMUN-SALAFY-TANJUNG-JABUNG-BARAT-SALAFY-TANJUNG-JABUNG-TIMUR-SALAFY-TANJUNG-PANDAN-SALAFY-TANJUNG-PINANG-SALAFY-TANJUNG-PRIOK-SALAFY-TANJUNGBALAI-SALAFY-TANJUNGREDEP-SALAFY-TANJUNGSELOR-SALAFY-TAPAK-TUAN-SALAFY-TAPANULI-SELATAN-SALAFY-TAPANULI-TENGAH-SALAFY-TAPANULI-UTARA-SALAFY-TAPIN-SALAFY-TARAKAN-SALAFY-TARUTUNG-SALAFY-TASIKMALAYA-SALAFY-TEBET-SALAFY-TEBING-TINGGI-SALAFY-TEBO-SALAFY-TEGAL-SALAFY-TEGALREJO-SALAFY-TEGALSARI-SALAFY-TELUK-BINTUNI-SALAFY-TELUK-DALAM-SALAFY-TELUK-WONDAMA-SALAFY-TEMANGGUNG-SALAFY-TEMBALANG-SALAFY-TEMBILAHAN-SALAFY-TEMINABUAN-SALAFY-TENGGARONG-SALAFY-TENGGILIS-MEJOYO-SALAFY-TEREMPA-SALAFY-TERNATE-SALAFY-TIDENG-PALE-SALAFY-TIDORE-KEPULAUAN-SALAFY-TIGARAKSA-SALAFY-TIGI-SALAFY-TIMIKA-SALAFY-TIMOR-TENGAH-SELATAN-SALAFY-TIMOR-TENGAH-UTARA-SALAFY-TIOM-SALAFY-TOBA-SAMOSIR-SALAFY-TOBELO-SALAFY-TOBOALI-SALAFY-TOJO-UNA-UNA-SALAFY-TOLIKARA-SALAFY-TOLI-TOLI-SALAFY-TOMOHON-SALAFY-TONDANO-SALAFY-TORAJA-UTARA-SALAFY-TRENGGALEK-SALAFY-TUAL-SALAFY-TUAPEJAT-SALAFY-TUBAN-SALAFY-TUGU-SALAFY-TULANG-BAWANG-SALAFY-TULANG-BAWANG-BARAT-SALAFY-TULANG-BAWANG-TENGAH-SALAFY-TULUNGAGUNG-SALAFY-TURIKALE-SALAFY-TUTUYAN-SALAFY-UJUNG-TANJUNG/BAGAN-SIAPI-API-RII-SALAFY-UJUNGBERUNG-SALAFY-UMBULHARJO-SALAFY-UNAAHA-SALAFY-UNGARAN-SALAFY-WAIBAKUL-SALAFY-WAIKABUBAK-SALAFY-WAINGAPU-SALAFY-WAISAI-SALAFY-WAJO-SALAFY-WAKATOBI-SALAFY-WAMENA-SALAFY-WANGGUDU-SALAFY-WANGI-WANGI-SALAFY-WARINGIN-BARAT-SALAFY-WARINGIN-TIMUR-SALAFY-WARIS-SALAFY-WAROPEN-SALAFY-WATAMPONE-SALAFY-WATAN-SOPPENG-SALAFY-WAY-KANAN-SALAFY-WEDA-SALAFY-WIROBRAJAN-SALAFY-WIYUNG-SALAFY-WONOCOLO-SALAFY-WONOGIRI-SALAFY-WONOKROMO-SALAFY-WONOSOBO-SALAFY-WONRELI-SALAFY-YAHUKIMO-SALAFY-YALIMO-SALAFY-YOGYAKARTA-SALAFY-SALAFY-SALAFY. 5 | salafys.com-salaf-salafi-salafy: 5-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 5-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 5-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah
Menu
 

Jual Beli Barang Yang Belum Dikuasai

Ada calon pembeli pesan barang kepada penjual. Sudah terjadi kesepakatan harga, namun pembeli belum melakukan pembayaran. Kemudian penjual membeli barang dimaksud ke pemilik barang/supplier. Terjadi transaksi antara penjual dan supplier, lantas penjual membayar ke supplier. Barang dikirim ke penjual, kemudian penjual mengirimnya ke pembeli. Apakah model transaksi ini dibenarkan oleh syariat?

Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini
Model transaksi yang digambarkan pada pertanyaan di atas tidak dibolehkandalam syariat yang agung ini, karena tergolong transaksi jual beli barang yang belum dimiliki.
Telah terjadi kesepakatan harga barang antara penjual dan pembeli meskipun belum dibayar. Artinya, telah terjadi akad transaksi jual beli antara keduanya padahal penjual belum punya barangnya. Setelah transaksi itu barulah penjual membeli barang tersebut kepada pemilik barang/supplier, lantas barang itu dikirim ke pembeli dan minta dikirim bayarannya.
Sebagian berdalih bahwa dirinya adalah wakil pemilik barang/supplier dan telah terjadi pembicaraan untuk menjualkan barangnya. Akan tetapi, realitasnya adalah setelah dia bertransaksi dengan pembeli, dia baru menghubungi pemilik barang/supplier untuk membeli darinya barang yang telah dipesan oleh pembeli.
Transaksi yang dilakukan antara penjual dan supplier—setelah penjual melakukan transaksi dengan pembeli—menunjukkan bahwa sesungguhnya dia bukan wakil, dan dia telah menjual barang yang tidak dimilikinya.
Yang namanya wakil adalah orang diamanati sebagai wakil pemilik barang untuk menjualkan barangnya kepada pembeli yang mau, dengan kesepakatan tertentu antara pemilik barang dengan wakil mengenai harga jual dan jasanya sebagai wakil dalam melariskan barangnya.
Misalkan, wakil dipersilakan menjual di atas harga yang ditetapkan supplier dan selisihnya sebagai jasanya, atau wakil diberi kebebasan menentukan harga jual lantas ia diberi jasa sekian persen dari harga jual itu. Jadi, transaksi yang terjadi hanya satu kali, yaitu antara pembeli dengan wakil pemilik barang.
Adapun mengaku sebagai wakil, tetapi setelah bertransaksi dengan pembeli ia pun bertransaksi dengan pemilik barang sesuai yang diinginkan pembeli, itu bukan perwakilan. Itu namanya menjual sesuatu yang belum dimiliki dan hal itu haram.
Di antara syarat jual beli adalah transaksi dilakukan oleh pemilik barang atau wakilnya. Begitu pula, di antara syarat jual beli adalah menjual sesuatu yang telah dikuasai penuh sehingga mampu diserahkan kepada pembeli. Apabila kedua syarat ini dilanggar, berarti ia menjual sesuatu yang tidak dimiliki dan termasuk dalam kategori gharar (spekulasi judi) yang merupakan transaksi yang batil.
Terdapat nash dalam as-Sunnah yang menetapkan syarat kepemilikan barang, yaitu hadits Hakim bin Hizam radhiallahu ‘anhu,

        يَارَسُولَ اللهِ، يَأْتِينِيْ الرَّجُلُ فَيُرِيدُ مِنِّي الْبَيْعَ لَيْسَ عِنْدِيْ، أَفَأَبْتَاعُهُ لَهُ مِنَ السُّوقِ؟ فَقَالَ: لاَ تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ

“Wahai Rasulullah, seorang pria datang kepadaku lalu ia ingin bertransaksi jual beli denganku yang tidak kumiliki. Apakah boleh aku belikan untuknya dari pasar?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kamu jangan menjual apa yang tidak kamu miliki.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi—dengan berkata, “Hadits ini hasan”—, an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan lainnya. Dinilai sahih oleh al-Albani)[1]
Terdapat tiga pendapat yang berbeda dalam menafsirkan hadits ini yang dinukil oleh Ibnu Taimiyah dan dinukil darinya oleh muridnya, Ibnul Qayyim, dalam Zadul Ma’ad.[2]
Tafsir yang dianggap paling tampak kebenarannya oleh Ibnul Qayyim rahimahullah adalah larangan penjualan sesuatu yang disifatkan dalam dzimmah/tanggung jawab tanpa penentuan fisik barangnya (bersifat mutlak) yang tidak dimiliki dan tidak mampu diserahkan kepada pembeli.
Dengan akad itu berarti penjual telah mengeruk laba sebelum dia memiliki barangnya, sebelum menjadi tanggung jawabnya, dan sebelum mampu ia serahkan. Ini termasuk dalam kategori jual beli yang mengandung gharar (spekulasi judi).
Apabila hadits ini melarang penjualan sesuatu yang disifatkan dalam dzimmah/tanggung jawab (bersifat mutlak), lebih terlarang lagi tidak boleh menjual sesuatu barang yang telah ditentukan fisik barangnya (bersifat mua’yyan) yang merupakan harta benda milik orang lain.
Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan bahwa spekulasi (mukhatharah) ada dua macam:
  1. Spekulasi perdagangan.
Seseorang membeli barang dagangan dengan maksud berdagang dan meraih laba, dan ia bertawakal kepada Allah subhanahu wa ta’ala pada perdagangannya. Pedagang yang berspekulasi dengan membeli barang dagangan, kemudian harganya turun di pasaran (sehingga pedagang rugi), hal seperti itu Allah subhanahu wa ta’ala yang mengaturnya, tidak ada upaya manusia atas hal ini.
Pada perdagangan ini, pihak pembeli tidak terzalimi oleh penjual (ketika mengambil untung dari penjualannya).

  1. Spekulasi perjudian.
Ini adalah spekulasi adu nasib yang mengandung perbuatan memakan harta secara batil. Lantas Ibnul Qayyim menyebutkan contoh-contohnya.
Kemudian Ibnul Qayyim menegaskan pula bahwa penjualan sesuatu yang tidak dimiliki adalah termasuk kategori perjudian/mengadu nasib. Dalam hal ini pembeli tidak tahu bahwa penjual telah menjual kepadanya suatu barang yang tidak dimilikinya, lalu ia membelinya dari orang lain setelah itu. Jika orang banyak mengetahui hal itu, mereka tidak akan mau membeli darinya. Tentu saja mereka akan pergi sendiri ke tempat ia membelinya.
Jenis ini bukan spekulasi para pedagang yang berdagang, melainkan spekulasi orang yang terburu-buru menjual suatu barang sebelum ia berkemampuan menyerahkannya kepada pembeli. Apabila pedagang telah membeli barang yang ingin diperdagangkannya dan telah menggenggam dan menguasainya, hal itu masuk dalam kategori spekulasi perdagangan. Dia menjualnya dalam perdagangan sesuai dengan yang Allah subhanahu wa ta’ala halalkan pada firman-Nya,

          يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٖ مِّنكُمۡۚ

‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta di antara kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan rela sama rela di antara kalian.’ (an-Nisa’: 29)[3]
Dari keterangan Ibnul Qayyim rahimahullah di atas, kita ketahui bahwa kendati seseorang telah memiliki suatu barang dengan membelinya melalui akad yang sempurna, barang itu belum boleh ia jual kembali kepada siapapun hingga ia kuasai secara penuh, karena masih mengandung gharar (spekulasi judi). Sebab, selama ia belum menguasainya secara penuh, boleh jadi penjual menyerahkan kepadanya dan boleh jadi tidak.
Apalagi jika penjual melihatnya telah mengeruk laba dari barang itu sebelum diangkut dari tempatnya, sehingga ia berusaha membatalkan akad dengan mengingkari atau rekayasa pembatalan.
Di samping itu, dikhawatirkan pula timbul kebencian/permusuhan antara keduanya. Inilah sebab/faktor dilarangnya hal itu dilarang—menurut pendapat yang rajih—sebagaimana telah ditegaskan oleh Ibnu Taimiyah dan Ibnu ‘Utsaimin.
Jadi, untuk bisa menjual barang belian itu, ia terlebih dahulu harus menggenggamnya/menguasainya secara penuh dengan cara mengangkutnya/memindahnya dari tempat penjual ke tempatnya, seperti rumah, toko, atau semisalnya. Dalilnya adalah:
  • Hadits Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu, ia berkata,

إِنَّ رَسُولَ اللهِ نَهَى أَنْ تُبَاعَ السِّلَعُ حَيْثُ تُبْتَاعُ حَتَّى يَحُوزَهَا التُّجَّارُ إِلَى رِحَالِهِمْ

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penjualan barang-barang dagangan di tempat dibelinya barang-barang itu hingga para pedagang mengangkutnya ke rumah-rumah mereka.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan hasan oleh al-Albani dengan penguatnya)[4]
  • Hadits Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, ia berkata,

قَدْ رَأَيْتُ النَّاسَ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللهِ إِذَا ابْتَاعُوا الطَّعَامَ جِزَافًا يُضْرَبُونَ فِيْ أَنْ يَبِيعُوهُ فِي مَكَانِهِمْ، وَذَلِكِ حَتَّى يُؤْوُوهُ إِلَى رِحَالِهِمْ

“Sungguh, aku telah menyaksikan di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila mereka membeli makanan dengan system borong, mereka dipukul[5] karena menjualnya di tempat pembeliannya, hingga mereka mengangkutnya ke rumah-rumah mereka.” (Muttafaq ‘alaih)
Namun, jika pembeli telah mengangkutnya/memindahnya dari tempat penjual ke tempat lain yang berada di luar wewenang penjual, hal itu sudah cukup.
Ini adalah pendapat jumhur ulama yang difatwakan oleh al-Lajnah ad-Da’imah (yang saat itu diketuai oleh Ibnu Baz). Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma di atas pada riwayat Muslim lainnya dengan lafadz,

كُنَّا نَشْتَرِي الطَّعَامَ مِنَ الرُّكْبَانِ جِزَافًا، فَنَهَانَا رَسُولُ اللهِ أَنْ نَبِيعَهُ حَتَّى نَنْقُلَهُ مِنْ مَكَانِهِ

“Kami membeli makanan dari para pedagang asing dengan system borong, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami menjualnya hingga kami mengangkutnya dari tempatnya.”
Pada riwayat Muslim lainnya dengan lafadz,

كُنَّا فِي زَمَانِ رَسُولِ اللهِ نَبْتَاعُ الطَّعَامَ، فَيَبْعَثُ عَلَيْنَا مَنْ يَأْمُرُنَا بِانْتِقَالِهِ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي ابْتَعْنَاهُ فِيهِ إِلَى مَكَانٍ سِوَاهُ قَبْلَ أَنْ نَبِيعَهُ

“Pada zaman Rasulullah, kami membeli makanan, lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kepada kami petugas yang memerintahkan agar barang itu diangkut dari tempat kami membelinya ke tempat lain sebelum kami menjualnya.”
Al-Imam Ahmad rahimahullah pada salah satu riwayat darinya mengkhususkan hukum ini berlaku pada makanan. Beliau berdalil dengan hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا ابْتَعْتَ طَعَامًا فَلَا تَبِعْهُ حَتَّى تَسْتَوْفِيَهُ

“Apabila engkau membeli makanan, jangan engkau jual hingga engkau mengangkutnya ke tempatmu.” ( HR. Muslim)
Menurut pendapat ini, jika membeli binatang, kendaraan, perabot rumah, dan semacamnya selain makanan, boleh dijual lagi walaupun di tempat transaksi.
Namun, pendapat ini lemah. Yang rajih, hukum ini umum meliputi seluruh jenis barang. Ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, asy-Syafi’i, dan riwayat lain dari Ahmad, yang dipilih Ibnu ‘Aqil, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, asy-Syaukani, ash-Shan’ani, dan al-‘Utsaimin.
Dalilnya adalah keumuman makna hadits Zaid bin Tsabit yang telah disebutkan sebelumnya dan hadits Hakim bin Hizam radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اشْتَرَيْتَ بَيْعًا فَلاَ تَبِعْهُ حَتَّى تَقْبِضَهُ

“Jika kamu membeli suatu barang, jangan kamu jual hingga kamu menggenggamnya.” (HR. Ahmad, an-Nasa’i, dan Ibnu Hibban; dinyatakan sahih oleh al-Albani)[6]
Hanya saja, untuk harta yang bersifat tetap (tidak bergerak), seperti tanah, rumah, gedung, dan semacamnya, penggenggamannya dilakukan dengan cara takhliyah (pembeli dipersilakan dan dibiarkan dengan harta itu secara bebas tanpa ada penghalang).[7]
Buah di pohon boleh dijual setelah takhliyah meskipun belum dipetik, menurut riwayat terkuat dari Ahmad yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah dan Ibnu ‘Utsaimin. Sebab, menggenggam buah di pohon selama masa penantian waktu panen adalah di luar kemampuan pembeli.
Ini seperti dibolehkannya penyewa suatu barang untuk menyewakannya kepada orang lain setelah diserahkan kepadanya, padahal tanggung jawab harta itu—pada kedua masalah ini—masih di tangan pemiliknya.
Ibnu Taimiyah memperkecualikan dua perkara yang dibolehkan kendati belum digenggam/dikuasai penuh, yaitu,
  1. menjualnya kembali kepada penjual itu sendiri
  2. menjualnya kepada orang lain secara tauliyah (kembali modal), tidak mengeruk keuntungan sepeser pun.
Alasannya, illat/faktor hukum larangan itu ternafikan pada kedua masalah ini.
Sementara itu, Ibnu ‘Utsaimin tidak menyetujui pengecualian tersebut, karena illat hukum tersebut adalah hasil ijtihad semata, yang mungkin benar dan mungkin pula keliru. Jadi, ia tidak kuat untuk dijadikan alasan pengkhususan sebagian masalah keluar dari keumuman makna nash.
Yang terbaik adalah menetapkan keumuman makna hadits tanpa pengecualian apapun demi mengikuti lahiriah hadits. Tentu saja, apa yang dikatakan Ibnu ‘Utsaimin lebih hati-hati. Wallahu a’lam.[8]
[1] Lihat kitab al-Irwa’ no. 1292.
[2] Lihat kitab ZadulMa’ad (5/811—813)
[3] Lihat kitab Zadul Ma’ad (5/816).
[4] Lihat kitab Shahih Sunan Abi Dawud (no. 3499).
[5] Yakni sebagai hukuman agar jera.
[6] Lihat kitab Shahih al-Jami’ (no. 342).
[7] Misalnya, jika harta itu berupa rumah, caranya ialah diberi kuncinya.
[8] Lihat kitab Syarhu Muslim lin Nawawi (pada “Bab Buthlan Bai’ al-Mabi’I Qabla al-Qabdhi”), Fathul Bari (pada “Bab Bai’ ath-Tha’am Qabla an Yuqbadha”), al-Mughni (6/181—184, 186—191, 194), al-Ikhtiyarat (hlm. 187—188), Nailul Authar (pada “Bab Nahyi al-Musytari ‘an Bai’ Ma Isytarahu Qabla Qabdhihi”), as-Sail al-Jarrar (3/15—16), Subulus Salam, Fathu Dzil Jalal wal Ikram (pada “Bab Syuruthihi wa Ma Nuhiya ‘anhu” syarah hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dan hadits Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu), asy-Syarh al-Mumti’ (8/366—372, 376—380, 385—387), dan Fatawa al-Lajnah (13/ 240, 247, 258—259).
Perumpamaan Al-Haq dan Al-Bathil (1)

Perumpamaan Al-Haq dan Al-Bathil (1)

Terhadap setiap kenikmatan yang dirasakan oleh seorang manusia tentu ada yang mendengkinya. Terutama kenikmatan yang paling utama yang dianugerahkan Allah subhanahu wa ta’ala kepada seorang manusia, yaitu nikmat keimanan. Itulah salah satu bentuk ujian yang Allah subhanahu wa ta’ala tetapkan bagi manusia.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

          تَبَٰرَكَ ٱلَّذِي بِيَدِهِ ٱلۡمُلۡكُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٌ ١ ٱلَّذِي خَلَقَ ٱلۡمَوۡتَ وَٱلۡحَيَوٰةَ لِيَبۡلُوَكُمۡ أَيُّكُمۡ أَحۡسَنُ عَمَلٗاۚ وَهُوَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡغَفُورُ ٢

“Mahasuci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu, Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa lagi Maha Pengampun.” (al-Mulk: 1—2)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّا جَعَلۡنَا مَا عَلَى ٱلۡأَرۡضِ زِينَةٗ لَّهَا لِنَبۡلُوَهُمۡ أَيُّهُمۡ أَحۡسَنُ عَمَلٗا ٧

“Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya.” (al-Kahfi: 7)

          وَهُوَ ٱلَّذِي خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٖ وَكَانَ عَرۡشُهُۥ عَلَى ٱلۡمَآءِ لِيَبۡلُوَكُمۡ أَيُّكُمۡ أَحۡسَنُ عَمَلٗاۗ

“Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah Arsy-Nya di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (Hud: 7)
Ayat-ayat yang mulia ini menerangkan kepada kita bahwa di antara hikmah Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan semua yang ada di alam semesta ini tidak lain adalah sebagai ujian bagi para hamba-Nya, siapakah di antara mereka yang paling baik amalannya. Yang dimaksud dengan yang lebih baik amalnya ialah yang paling ikhlas (beramal hanya karena Allah subhanahu wa ta’ala) dan yang paling benar (paling sesuai dengan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Tidak ada satu pun manusia yang akan lolos dari ujian tersebut. Ujian-ujian yang diberikan kepada manusia beraneka ragam dan sesuai dengan keadaan iman yang ada di dalam hati setiap manusia. Semakin kuat keimanannya, semakin berat ujian yang diterima oleh seorang manusia.
Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

        أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً؟ قَالَ: فَقَالَ: الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ، فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلَاؤُهُ، وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِيَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ، فَمَا يَبْرَحُ الْبَلَاءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِي عَلَى الْأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ

“Siapakah manusia yang paling berat ujiannya?”
Kata beliau, “(Yaitu) para nabi, kemudian orang-orang yang mulia dan baik (satu demi satu sesuai kedudukannya, –ed.). Seseorang diuji sesuai dengan kadar agamanya. Apabila agamanya kokoh, ujiannya pun berat. Jika dalam agamanya ada kelemahan, dia diuji sesuai dengan kadar agamanya.
Ujian itu akan selalu menimpa seorang hamba sampai membiarkannya berjalan di muka bumi tanpa ada dosa melekat pada dirinya.” (HR. Ahmad (1607), at-Tirmidzi (2398), dinyatakan hasan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani.)
Menurut ath-Thahawi dalam Syarh Musykilul Atsar[1], ujian yang disesuaikan dengan kadar iman ini, berlaku atas manusia biasa, bukan atas para nabi dan rasul shalawatullahi wa salamuhu ‘alaihim. Alasannya, karena pada para nabi itu tidak ada kelemahan atau kerapuhan di dalam agama mereka. Di dalam hadits ini juga dijelaskan bahwa kaum muslimin, selain para nabi dan rasul, dibersihkan dari dosa atau kesalahan mereka melalui ujian tersebut. Itu pun berlaku jika mereka mengharapkan pahala dan bersabar menghadapinya. Adapun para nabi tidak seperti orang biasa, karena para nabi itu tidak mempunyai dosa.
Karena kemaksuman inilah, sebagian ulama memandang bahwa ujian yang ditimpakan kepada para nabi dan rasul shalawatullahi wa salamuhu ‘alaihim adalah untuk menaikkan derajat mereka lebih tinggi lagi. Jadi, bukan sebagai pembersih bagi dosa, karena mereka terpelihara dari dosa. Wallahu a’lam.
Ujian-ujian tersebut sudah dimulai sejak Allah subhanahu wa ta’ala menguji bapak kita, Adam ‘alaihissalam, dengan sosok Iblis yang enggan dan merasa tinggi (sombong) untuk meletakkan kepalanya sejajar dengan kakinya demi menghormati Adam. Padahal, sujud tersebut sejatinya adalah wujud ketaatan kepada Allah ’azza wa jalla yang telah menciptakannya dari tidak ada menjadi ada.
Karena membangkang dan menolak perintah Allah ’azza wa jalla untuk sujud, Iblis diusir dan dijauhkan dari rahmat Allah subhanahu wa ta’ala sampai hari kiamat. Akan tetapi, bukannya bertobat, Iblis justru semakin angkuh karena dendam dan dengki melihat keutamaan Adam ‘alaihissalam.
Karena itu, dia bersumpah, sebagaimana dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala,

قَالَ فَبِمَآ أَغۡوَيۡتَنِي لَأَقۡعُدَنَّ لَهُمۡ صِرَٰطَكَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ ١٦ ثُمَّ لَأٓتِيَنَّهُم مِّنۢ بَيۡنِ أَيۡدِيهِمۡ وَمِنۡ خَلۡفِهِمۡ وَعَنۡ أَيۡمَٰنِهِمۡ وَعَن شَمَآئِلِهِمۡۖ وَلَا تَجِدُ أَكۡثَرَهُمۡ شَٰكِرِينَ ١٧

Iblis menjawab, “Karena Engkau telah menghukum aku tersesat, aku benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian aku akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).” (al-A’raf: 16—17)
Mulanya, ketika dia mengucapkan sumpah tersebut, Iblis tidak yakin akan berhasil. Akan tetapi, pada kenyataannya, usahanya berhasil dan banyak manusia yang menjadi korban. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman menerangkan hal ini,

          وَلَقَدۡ صَدَّقَ عَلَيۡهِمۡ إِبۡلِيسُ ظَنَّهُۥ فَٱتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقٗا مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٢٠

“Dan sesungguhnya Iblis telah dapat membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka lalu mereka mengikutinya, kecuali sebagian orang-orang yang beriman.” (Saba’: 20)

Antara Al-Haq dan Al-Bathil
Demikianlah perjalanan hidup manusia, dan sejak saat itu pula dimulailah pertentangan antara yang haq dan yang batil. Tidak akan pernah berhenti perseteruan dan pertarungan antara yang haq dan yang batil, kapan dan di mana pun.
Tidak mungkin pula al-haq dan al-bathil hidup rukun dan damai, selamanya. Pasti, salah satu dari keduanya akan berusaha menyingkirkan yang lain, karena keduanya bertolak belakang dan saling bertentangan.
Hal itu sudah pasti, meskipun kadang-kadang al-haq itu yang menang, tetapi tidak jarang pula kebatilan dan kesesatan itu yang merajalela. Al-haq dan para pembelanya terkucil, ditindas serta terusir dari kampung halaman mereka. Bahkan, tidak sedikit para pembela al-haq itu harus menanggung siksa atau dibunuh.
Demikianlah, Allah subhanahu wa ta’ala selalu menguji wali-wali-Nya dengan musuh-musuh-Nya, atau sebaliknya, silih berganti. Terkadang musuh-musuh-Nya yang menang dan menindas para wali-Nya, tetapi tidak jarang pula para wali Allah subhanahu wa ta’ala itu yang berkuasa. Dan ujian itu terus berlangsung sampai Allah subhanahu wa ta’ala saja yang mewarisi alam semesta ini.
Belakangan ini, dakwah salafiyah khususnya, dan Islam secara umum semakin gencar mendapat tekanan dan gangguan dari musuh-musuh Islam dan musuh-musuh dakwah. Dengan berbagai cara mereka berusaha memadamkan cahaya Islam dengan dakwah salafiyah ini melalui berbagai propaganda lisan dan tulisan mereka di berbagai media.
Musuh-musuh dakwah salafiyah yang penuh berkah ini bergandengan tangan dengan mesra sesama mereka. Tidak hanya di kalangan mereka yang masih mengaku muslim, tetapi juga dengan musuh-musuh dari luar diri mereka, baik itu musyrikin, ateis, maupun ahli kitab (Yahudi dan Nasrani).
Sungguh, tidak ada yang paling dibenci oleh mereka selain dakwah salafiyah yang ingin mengembalikan manusia kepada fitrah yang suci. Melalui dakwah ini mereka dikembalikan kepada keimanan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan semua konsekuensi keimanan itu, sebagaimana diajarkan dan dipraktikkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
(insya Allah bersambung)
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Muhammad Harits


[1] Syarh Musykilul Atsar (5/457).

Mut’ah Lebih Keji Daripada Zina

Pada Rubrik Akhlak edisi ini, redaksi akan berusaha melengkapi beberapa artikel terkait dengan nikah mut’ah yang pernah dimuat di Majalah Asy-Syariah. Penulis mengharapkan hidayah, taufik, dan pertolongan Allah subhanahu wa ta’ala semata.
 Islam Menjaga Kehormatan dan Kesucian
Seorang muslim yang beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu berkeyakinan bahwa Islam datang membawa syariat yang mulia dan sempurna.
Di antara bukti kemuliaan dan kesempurnaan syariat Islam adalah perintah Allah subhanahu wa ta’ala dalam Kitab-Nya dan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sunnahnya untuk menjaga kehormatan dan kesucian diri dari berbagai hal yang keji, seperti zina, mut’ah, hubungan sesama jenis, dan onani.
Di antara dalil-dalil dari al-Qur’an yang memerintahkan menjaga kehormatan dan kesucian adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala,

          قُل لِّلۡمُؤۡمِنِينَ يَغُضُّواْ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِمۡ وَيَحۡفَظُواْ فُرُوجَهُمۡۚ ذَٰلِكَ أَزۡكَىٰ لَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا يَصۡنَعُونَ ٣٠ وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya….” (an-Nur: 30—31)
Asy-Syaikh Abdur Rahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam Tafsir-Nya,
“… Agar mereka menjaga kemaluan mereka tidak bersetubuh dengan cara yang haram, pada kemaluan, dubur, atau lainnya. Demikian pula, mereka tidak membiarkan orang lain meraba dan melihatnya. Sebab, menjaga pandangan dan kemaluan lebih terhormat dan lebih suci, serta akan menumbuhkan amalan-amalan yang baik bagi mereka.
Sebab, barang siapa menjaga kemaluan dan pandangan mata, niscaya dia akan suci dari hal-hal yang keji/kotor. Amalan-amalannya pun akan bersih karena dia menjauhi hal-hal yang haram tersebut.
Meski demikian, hawa nafsu tentu tetap akan condong dan mengajak melakukan yang diharamkan itu. Maka dari itu, barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allah subhanahu wa ta’ala, niscaya Dia akan menggantinya dengan yang lebih baik.”
Allah ‘azza wa jalla mengabarkan kepada para hamba-Nya tentang sifat-sifat para pewaris surga,

          وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِفُرُوجِهِمۡ حَٰفِظُونَ ٥ إِلَّا عَلَىٰٓ أَزۡوَٰجِهِمۡ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُمۡ فَإِنَّهُمۡ غَيۡرُ مَلُومِينَ ٦

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (al-Mu’minun: 5—6)
Asy-Syaikh as-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam Tafsir-nya, “Mereka adalah orang-orang yang menjaga kehormatan dari perbuatan zina. Termasuk yang akan menyempurnakan penjagaan kehormatan adalah menjauhi segala sesuatu yang akan menyeret pada perbuatan zina, seperti memandang, meraba, dan lainnya.
Mereka menjaga kehormatan dari siapapun selain istri dan budak perempuan yang mereka miliki sepenuhnya. ‘Mendekati’ istri dan budak perempuan tidaklah tercela karena Allah subhanahu wa ta’ala menghalalkan keduanya.
Barang siapa mencari selain itu—selain istri dan budak perempuan miliknya—berarti telah melampaui batas yang dihalalkan oleh Allah, menuju hal-hal yang diharamkan-Nya. Mereka adalah orang-orang yang lancang terhadap keharaman yang Allah tetapkan.”
Selanjutnya, beliau rahimahullah mengatakan, “Keumuman ayat menunjukkan haramnya nikah mut’ah. Sebab, wanita yang dinikah mut’ah bukanlah istri hakiki yang diniatkan untuk terus mendampinginya, bukan pula budak yang dimiliki.”
Menjaga kehormatan adalah salah satu prinsip dasar yang diajarkan oleh seluruh nabi dan rasul ‘alaihimussalam, terkhusus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini tecermin dari kisah pertemuan Heraklius penguasa Romawi di Syam dengan Abu Sufyan radhiallahu ‘anhu yang saat itu belum masuk Islam.
Heraklius bertanya, “Apa yang dia (Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam) perintahkan”
Abu Sufyan menjawab, “Dia berkata, ‘Tinggalkanlah kepercayaan nenek moyang kalian.’ Dia juga memerintah kami untuk shalat, jujur, menjaga kehormatan, dan menyambung silaturahim.” (Muttafaqun alaih)
Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan perintahnya untuk menjaga kehormatan dalam sabdanya,

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Barang siapa menjaga apa yang ada di antara jenggot dan kumisnya (lisan/mulut) dan apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluan), niscaya aku jamin baginya surga.” (Muttafaqun alaih dari Sahl bin Sa’d radhiallahu ‘anhu)

Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengharamkan Mut’ah
Sebelum kita paparkan beberapa dalil yang mengharamkan nikah mut’ah, kita perlu membaca dan memahami penjelasan asy-Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman Alu Bassam dalam kitabnya, Taudhihul Ahkam (5/294) tentang nikah mut’ah.
“Mut’ah adalah pecahan kata dari التمتع بالشيء (bersenang-senang dengan sesuatu). Ikatan perjanjan tersebut disebut mut’ah karena seorang lelaki bertujuan untuk bersenang-senang dengan seorang wanita dengan perjanjian tersebut sampai waktu tertentu.
Pengertian ikatan perjanjiannya adalah seorang lelaki menikahi seorang wanita sampai waktu tertentu atau waktu yang belum ditentukan. Aturannya menurut Syiah Rafidhah, adalah menikah dengan batas waktu tertentu, baik yang disepakati maupun belum, dan paling lama adalah 45 hari. Setelah itu, ikatan perjanjian tersebut secara otomatis selesai dengan berakhirnya batas waktu tersebut.
Menurut mereka, ikatan tersebut
  • tidak berkonsekuensi pemberian nafkah kepada si wanita,
  • tidak mengakibatkan saling mewarisi (jika salah satu pihak meninggal saat masih dalam ikatan perjanjian),
  • (jika si wanita hamil karena hubungan itu) anaknya tidak dinasabkan kepada si lelaki,
  • tidak memiliki masa iddah, hanya memastikan bahwa rahim bersih dari janin.”
Di antara dalil yang mengharamkan nikah mut’ah adalah hadits Rabi’ bin Sabrah, dari ayahnya radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنِّي كُنْتُ أَذِنْتُ لَكُمْ فِي ا سِالْتِمْتَاعِ مِنَ النِّسَاءِ وَإِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ ذَلِكَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ فَمَنْ كَانَ عِنْدَهُ مِنْهُنَّ شَيْءٌ فَلْيُخَلِّ سَبِيلَهُ وَ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا

“Sungguh, aku dahulu pernah mengizinkan kalian untuk melakukan nikah mut’ah terhadap para wanita. Dan sungguh, sekarang Allah subhanahu wa ta’ala telah mengharamkannya sampai hari kiamat.
Barang siapa masih memiliki suatu ikatan dengan mereka, hendaknya dia melepaskannya. Apabila kalian telah memberikannya kepada mereka, jangan kalian ambil sedikit pun.” (HR. Muslim)
Demikian pula hadits Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu,

نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْمُتْعَةِ عَامَ خَيْبَرَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang nikah mut’ah pada tahun Perang Khaibar.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Zina Berujung Kerusakan Dunia & Agama
Allah subhanahu wa ta’ala melarang para hamba-Nya berbuat zina,

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا ٣٢

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (al-Isra: 32)
Asy-Syaikh Abdur Rahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat di atas dalam Tafsir-nya,
“Allah menyebutkan zina dan kejelekannya sebagai perbuatan yang keji dan kotor. Maksudnya, ia adalah perbuatan dosa besar yang dianggap keji oleh syariat, akal sehat, dan fitrah. Sebab, zina mengandung sikap lancang terhadap hak Allah subhanahu wa ta’ala, hak wanita yang dizinai, dan hak keluarga atau suaminya. Selain itu, zina merusak rumah tangga, dan menyebabkan tercampurnya nasab dan berbagai kerusakan lainnya. “
Karena itu, pantas apabila Allah subhanahu wa ta’ala mengancam para pezina dengan hukuman yang sangat pedih di dunia dan di akhirat. Allah Yang Mahaperkasa berfirman,

ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِي فَٱجۡلِدُواْ كُلَّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا مِاْئَةَ جَلۡدَةٖۖ وَلَا تَأۡخُذۡكُم بِهِمَا رَأۡفَةٞ فِي دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۖ وَلۡيَشۡهَدۡ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٞ مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٢

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegahmu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang yang beriman.” (an-Nur: 2)
Hukuman yang Allah ancamkan dalam ayat di atas adalah bagi pelaku zina laki-laki dan perempuan yang belum menikah. Adapun pelaku zina yang sudah menikah dan telah merasakan kehidupan suami istri, di dunia mendapat hukuman dibunuh dengan cara dirajam.
Khalifah Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhu berkata dalam khutbahnya, “Sungguh, Allah subhanahu wa ta’ala telah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa kebenaran. Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan al-Qur’an kepada beliau. Termasuk wahyu yang Allah turunkan kepada beliau adalah ayat rajam. Kami telah membaca, menghafal, dan memahaminya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah merajam, kami pun akan merajam sepeninggal beliau.
Dengan berlalunya masa yang panjang pada umat manusia, aku khawatir akan ada yang berkata, ‘Kami tidak mendapati hukum rajam dalam Kitabullah.’ Lantas mereka tersesat karena meninggalkan kewajiban yang telah Allah subhanahu wa ta’ala wajibkan ini.
Hukum rajam benar adanya dalam Kitabullah, terhadap pelaku zina yang sudah menikah, baik lelaki maupun perempuan; apabila telah tegak para saksi, atau (si wanita) hamil, atau mengakuinya.” (Muttafaqun alaih)
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah telah menjelaskan berbagai kerusakan akibat zina. Kata beliau, “Kerusakan yang ditimbulkan oleh zina bertentangan dengan kepentingan hidup manusia. Jika berzina, seorang wanita telah memasukkan hal yang sangat memalukan terhadap keluarga, suami, dan sanak kerabatnya. Dia membuat mereka sangat malu di hadapan masyarakat.
Jika dia hamil karena zina, lantas dia membunuh anaknya itu, dia telah mengumpukan dosa zina dan dosa membunuh anak. Jika dia menisbahkan si anak kepada suaminya, berbarti dia telah memasukkan orang asing ke dalam keluarga suami dan keluarganya sendiri.
Selanjutnya, si anak akan mendapatkan warisan dari mereka padahal dia bukan ahli waris. Selain itu, si anak akan melihat dan berkhalwat (berduaan) dengan salah seorang dari mereka. Si anak akan menisbahkan diri kepada mereka padahal bukan bagian mereka. Dan masih ada berbagai kerusakan lain yang ditimbulkan oleh wanita yang berzina.
Lelaki yang berzina juga akan mengakibatkan rusaknya nasab. Dia juga telah merusak seorang wanita yang terjaga. Dia telah menghadapkan si wanita pada kebinasaan dan kerusakan. Jadi, perbuatan dosa besar ini akan mengakibatkan kerusakan-kerusakan dalam hal dunia dan agama.” (ad-Da’u wad Dawa’ hlm. 232)
Di samping itu, perbuatan zina juga merusak kesehatan masyarakat dengan munculnya berbagai jenis penyakit seperti AIDS, gonorrhea, dan sipilis.

Nikah Mut’ah Lebih Keji & Kotor daripada Zina
Berbagai kerusakan dunia dan agama yang ditimbulkan oleh perbuatan zina sebagaimana disebutkan di atas, juga ditimbulkan oleh nikah mut’ah yang diajarkan oleh Syiah Rafidhah. Bahkan, dalam beberapa hal, nikah mut’ah lebih keji dan kotor daripada zina.
Mengapa demikian?
Sebab, mut’ah adalah bid’ah yang dianggap sebagai ajaran agama Islam, padahal telah dihapus hukumnya (dimansukh). Adapun zina, setiap muslim, bahkan nonmuslim pun, mengakui bahwa itu adalah perbuatan keji, kotor, dan menjijikkan.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman menjelaskan kedustaan orang yang mengada-ada dalam urusan agama,

وَلَا تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلۡسِنَتُكُمُ ٱلۡكَذِبَ هَٰذَا حَلَٰلٞ وَهَٰذَا حَرَامٞ لِّتَفۡتَرُواْ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَفۡتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَ لَا يُفۡلِحُونَ ١١٦

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, “Ini halal dan ini haram,” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (an-Nahl: 116)
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman tentang kezaliman dan kejahatan mereka,

          وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّنِ ٱفۡتَرَىٰ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَ وَهُوَ يُدۡعَىٰٓ إِلَى ٱلۡإِسۡلَٰمِۚ وَٱللَّهُ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّٰلِمِينَ ٧ يُرِيدُونَ لِيُطۡفِ‍ُٔواْ نُورَ ٱللَّهِ بِأَفۡوَٰهِهِمۡ وَٱللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِۦ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡكَٰفِرُونَ ٨

“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah sedang dia diajak kepada agama Islam? Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.” (ash-Shaff: 7—8)
Di sisi lain, Syiah Rafidhah telah menjadikan imam-imam mereka sebagai rabb dan tandingan bagi Allah subhanahu wa ta’ala. Tentang kaum yang menjadikan pembesar mereka sebagai tandingan bagi-Nya, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

          ٱتَّخَذُوٓاْ أَحۡبَارَهُمۡ وَرُهۡبَٰنَهُمۡ أَرۡبَابٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِ

“Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah….” (at-Taubah: 31)
Oleh karena itulah, para imam kaum muslimin senantiasa memperingatkan umat dari bid’ah dan ahli bid’ah. Peringatan mereka terhadap bid’ah dan ahli bid’ah lebih keras daripada terhadap kemaksiatan dan pelakunya.
Di antara para imam tersebut ialah al-Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahullah. Beliau berkata, “Bid’ah lebih disukai oleh Iblis daripada perbuatan maksiat. Sebab, kemaksiatan (masih diharapkan pelakunya) bertobat, sedangkan bid’ah (hampir tidak mungkin pelakunya) bertobat darinya.”
Di antara mereka pula ialah Yunus bin Ubaid rahimahullah. Dia menasihati anaknya, “Aku melarangmu berzina, mencuri, dan meminum khamr. Sungguh, apabila engkau bertemu dengan Allah membawa dosa ini, lebih aku senangi daripada engkau bertemu dengan-Nya membawa bid’ah pemikiran Amr bin Ubaid dan para muridnya.”
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan, “Ahli bid’ah lebih keras azabnya daripada pelaku kemaksiatan. Sebab, bid’ah lebih jahat daripada maksiat. Bid’ah lebih disukai oleh setan daripada maksiat. Pelaku maksiat (ada harapan) untuk bertobat. Adapun ahli bid’ah, amat sedikit yang bertobat (dari bid’ahnya) karena dia merasa berada di atas kebenaran.
Berbeda halnya dengan pelaku kemaksiatan, dia menyadari bahwa dirinya melakukan kemaksiatan. Adapun ahli bid’ah berkeyakinan bahwa yang dilakukannya adalah ketaatan. Dia meyakini dirinya di atas ketaatan.
Oleh karena itu, bid’ah lebih jelek daripada maksiat. Karena itu pula, para ulama salaf (senantiasa) memperingatkan umat dari ahli bid’ah karena mereka akan mempengaruhi teman-teman duduknya untuk mengikuti bid’ahnya. Jadi, bahaya mereka lebih besar.
Tidak ada keraguan lagi bahwa bid’ah lebih jelek/berbahaya daripada kemaksiatan. Bahaya ahli bid’ah lebih besar daripada bahaya pelaku kemaksiatan terhadap umat manusia.” (al-Ajwibah al-Mufidah hlm. 26)
Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa melimpahkan hidayah taufik-Nya kepada kita dan kaum muslimin semuanya. Semoga Allah menyelamatkan kita dari berbagai bid’ah yang menyesatkan dari jalan-Nya yang lurus. Amin.

Syiah dan Tanah Karbala

Apa itu tanah Karbala? Menurut kaum Syiah, Karbala adalah tempat yang paling terhormat dan mulia di muka bumi ini.
Lantas, bagaimana halnya dengan Baitullah al-Haram? Dalam pandangan Syiah, Karbala tetap lebih utama. Karbala adalah sebuah kota yang terletak di Irak. Karbala sangat bersejarah bagi pemeluk agama Syiah, tempat terbunuhnya seorang yang suci dari keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, al-Husain bin Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhuma.
Karena memiliki nilai sejarah yang tinggi bagi penganut Syiah, sudah barang tentu tanah Karbala memiliki nilai kesakralan dalam pandangan mereka. Sudah menjadi ciri, seseorang dikenal sebagai Syiah melalui lempengan tanah Karbala yang dijadikan tempat sujudnya.
Ada beberapa riwayat palsu yang mereka jadikan pijakan keyakinan sesat mereka. Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam kitab beliau Silsilah Ahadits Shahihah (4/146) membawakan riwayat dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha dan dari Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu tentang berita akan terbunuhnya al-Husain radhiallahu ‘anhu di Karbala. Riwayat tentang hal ini sahih dengan semua jalannya.
Setelah itu beliau menjelaskan bahwa tidak ada sedikit pun dari semua riwarat tersebut yang menunjukkan tentang sucinya Tanah Karbala, keutamaan sujud di atasnya, dan dianjurkannya mengambil satu lempeng Tanah Karbala untuk sujud saat shalat; sebagaimana yang dilakukan oleh Syiah di masa sekarang.
Kalaulah perbuatan itu dianjurkan, tentu tanah dari dua Tanah Suci (Makkah dan Madinah) lebih pantas. Perbuatan ini termasuk bid’ah yang ada pada Syiah. Selain itu, kenyataan ini juga menunjukkan sikap keterlaluan dan melampaui batas terhadap keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan peninggalan-peninggalan mereka.
Lebih mengherankan lagi, mereka menjadikan akal sebagai sumber syariat. Mereka menimbang baik dan jeleknya sesuatu sesuai dengan akal. Mereka membawakan riwayat-riwayat tentang keutamaan sujud di Tanah Karbala; riwayat yang dipastikan kebatilannya oleh akal sehat.
Asy-Syaikh al-Albani menemukan tulisan salah seorang mereka yang bernama Sayyid Abdur Ridha al-Mar’asyi asy-Syahrastani berjudul as-Sujud ‘Ala Turbatul Husainiyah. Pada halaman 15, dia mengatakan, “Terdapat riwayat bahwa sujud di atasnya lebih utama karena kemuliaan, kesucian, dan sucinya orang yang dimakamkan di tempat tersebut.
Terdapat hadits dari para imam ahli bait yang suci ‘alahimus salam bahwa sujud di atas tanahnya akan menerangi sampai bumi yang tujuh. Hadits yang lain menyebutkan bahwa—sujud di atasnya—akan melubangi hijab yang ketujuh. Hadits yang lain menyebutkan bahwa Allah menerima shalat orang yang sujud di atasnya melebihi orang yang shalat dan tidak sujud di atasnya. Hadits yang lain menyebutkan bahwa sungguh shalat di atas tanah kuburan al-Husain akan menerangi semua lapisan bumi.”
Tentu saja hadits seperti ini sangat jelas kebatilannya menurut kami. Para imam ahli bait pun berlepas diri darinya. Hadits-hadits tersebut tidak memiliki sanad yang bisa dikritisi melalui tinjauan ilmu hadits dan dasar-dasar ilmu hadits. Semuanya adalah riwayat mursal dan mu’dhal, yang termasuk bagian dari riwayat-riwayat yang lemah.
Bahkan, pengarangnya membawakan riwayat dengan penuh dusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti hadits, “Yang pertama kali menjadikan alas sujud lempengan Tanah Karbala adalah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun ketiga hijriah tatkala terjadi perang yang mengerikan antara kaum muslimin dan kafir Quraisy di Uhud. Terbunuhlah seorang pilar terbesar Islam, yaitu Hamzah bin Abdul Muththalib, paman Rasulullah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh setiap istrinya untuk meratap setiap sore, sampai ke taraf memuliakannya dan menjadikan tanah kuburnya untuk bertabarruk dan bersujud kepada Allah subhanahu wa ta’ala di atas tanahnya. Mereka menjadikan tanah tersebut alat bertasbih.”
Coba renungkan, bagaimana dia berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menganggap bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pertama kali menjadikan lempengan Tanah Karbala sebagai tempat sujud. Dia tidak membawakan penopang ucapannya selain kedustaan lain bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah istri-istrinya untuk meratapi kematian Hamzah radhiallahu ‘anhu setiap sore. Ini semuanya jelas tidak ada keterkaitannya dengan lempengan Tanah Karbala.
Asy-Syaikh al-Albani lalu mengatakan, “Kedustaan dan penipuan kaum Syiah terhadap umat ini hampir-hampir tidak terhitung banyaknya.”
Beliau juga mengatakan, “Jelaslah bagimu benarnya ucapan para imam umat yang menyifati kaum Syiah: kelompok yang paling pendusta adalah Rafidhah.”

Syiah dan Bulan Muharram
Bulan Muharram adalah salah satu dari asyhurul hurum (bulan haram). Allah subhanahu wa ta’ala memuliakannya dengan tidak bolehnya melakukan pertumpahan darah pada bulan tersebut. Bahkan, pada 10 Muharram, hari Asyura’, Allah subhanahu wa ta’ala menganjurkan berpuasa dengan pahala yang sangat besar.
Bagi kaum Syiah, hari Asyura’ dinilai bersejarah karena bertepatan dengan terbunuhnya al-Husain bin Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhuma dengan penuh kezaliman pada 61 H.
Menurut umat Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah, beliau meninggal sebagai syahid. Oleh sebab itu, beliau dimuliakan. Beliau dan saudaranya, al-Hasan, adalah dua pemuda surga. Ternyata kedudukan yang tinggi harus diperoleh dengan pengorbanan yang besar pula.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya,

        أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً؟ فَقَالَ: الْأَنِبْيَاءُ ثُمَّ الصَّالِحُونَ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ، فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صَلَابَةٌ زِيدَ فِي بَلَائِهِ، وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ خُفِّفَ عَنْهُ، وَ يَزَالُ الْبَلَاءُ بِالْمُؤْمِنِ حَتَّى يَمْشِيَ عَلَى الْأَرْضِ وَلَيْسَ عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ

“Siapakah yang paling berat cobaannya?”
Beliau menjawab, “Para nabi, kemudian orang-orang saleh, kemudian setelah mereka, dan setelah mereka. Seseorang diuji sesuai dengan kadar agamanya. Jika agamanya kokoh, ditambah ujiannya. Jika agamanya lembek, diringankan ujiannya. Terus-menerus bala menimpa seorang yang beriman hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan tidak berdosa.” (HR. Ahmad 1/172 dan ini lafadz beliau; at-Tirmidzi dalam Sunan-nya 4/28, “Abwabuz Zuhud” no. 2509 dan beliau mengatakan hadits hasan sahih; ad-Darimi dalam Sunan-nya, “Kitab ar-Raqaiq” 2/320; Ibnu Majah dalam Sunan-nya, “Kitab al-Fitan” 2/1334 no. 4023)
Sungguh, al-Hasan dan al-Husain radhiallahu ‘anhuma menyandang predikat yang mulia dan tinggi. Sebuah kenikmatan bagi keduanya tatkala mendapat ujian serupa dengan yang menimpa Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, yang dibunuh sebagai syahid dengan penuh kezaliman.
Setelah Abdurrahman bin Muljam al-Khariji membunuh Amirul Mukminin Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu, para sahabat Nabi membaiat al-Hasan, putra beliau. Namun, beliau rela melepaskan kepemimpinan itu demi menjaga darah kaum muslimin agar tidak tidak tertumpah dalam perang saudara. Inilah sikap seorang pahlawan agama yang harus kita teladani.
Sikap ini adalah realisasi dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang beliau,

إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِدٌ وَسَيُصْلِحُ اللهُ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Sungguh, putraku ini (cucu beliau, al-Hasan) adalah seorang pemimpin, dan dengan perantaraan dirinya Allah subhanahu wa ta’ala akan mendamaikan dua kelompok besar dari kalangan kaum muslimin.” (HR. al-Bukhari no. 2704, Ahmad 5/49, Abu Dawud, dan an-Nasai 3/107)
Allah subhanahu wa ta’ala telah mengatur perjalanan hidup setiap hamba. Apabila Allah subhanahu wa ta’ala telah memutuskan, pasti akan terjadi. Allah subhanahu wa ta’ala berbuat sekehendak-Nya, tidak terkait dengan kehendak makhluk-Nya sedikit pun. Allah subhanahu wa ta’ala telah memutuskan bahwa akhir kehidupan al-Husain menyedihkan dan memilukan.
Sebuah peristiwa yang tidak kita inginkan terjadi. Akan tetapi, Allah Mahabijaksana. Semua keputusan-Nya mengandung banyak hikmah. Dia subhanahu wa ta’ala telah menentukan bahwa al-Husain terbunuh dalam sebuah makar.
Terbunuhnya beliau juga menjadi ujian bagi dua kelompok manusia, yaitu yang benar-benar meniti jejak kebenaran dan kelompok yang mengikuti penyimpangan dan penyelewengan.
Setelah al-Hasan meninggal, sebagian penduduk Kufah menulis surat kepada al-Husain. Mereka berjanji memberi pertolongan dan pembelaan apabila al-Husain mau menjadi pemimpin mereka. Al-Husain mengutus putra paman beliau, Muslim bin Aqil bin Abu Thalib, kepada mereka. Ternyata mereka menyelisihi janji-janjinya. Mereka justru membantu dan bergabung dengan orang yang akan membunuh beliau.
Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma, Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, dan selain keduanya telah menasihatinya agar tidak berangkat menuju mereka dan agar tidak menerima apa pun. Akan tetapi, terjadilah apa yang terjadi. Semuanya telah ada dalam ketentuan dan keputusan Ilahi yang tidak mungkin berubah.
Beliau sendiri menyaksikan makar di balik itu semua. Beliau meminta di hadapan mereka yang sudah bersiap membunuhnya agar membiarkan beliau kembali, bergabung dengan bala tentara yang berjaga di perbatasan atau bergabung dengan putra pamannya, Yazid.
Mereka menolak permintaan beliau dan tetap memeranginya. Beliau memberikan perlawanan bersama orang yang menyertainya sampai akhirnya terbunuh dalam keadaan terzalimi dan syahid.
Kematian beliau memunculkan berbagai bentuk kejelekan yang terjadi di tengah-tengah manusia. Muncul orang-orang bodoh, sesat, dan menyimpang. Mereka menampakkan diri sebagai orang yang cinta kepada keluarga beliau. Mereka menjadikan hari kematian beliau sebagai hari berkabung, bersedih, dan berduka. Pada hari itu, mereka menampakkan syiar-syiar jahiliah: memukul-mukul pipi, menyobek-nyobek kerah baju, dan meratap dengan ratapan kaum jahiliah. (Lihat Majmu’ Fatawa 25/302—307)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Dengan terbunuhnya al-Husain radhiallahu ‘anhu, setan mengambil kesempatan dengan memunculkan dua jenis kebid’ahan di tengah-tengah manusia, yaitu
(1) Bid’ah berduka dan meratap pada 10 Muharram dalam bentuk memukul pipi, berteriak histeris, menangis, menjadikan diri kehausan, mengucapkan kalimat-kalimat belasungkawa.
Buntutnya ialah mencela pendahulu yang saleh dan melaknat mereka, menggabungkan orang yang tidak berdosa ke dalam barisan para pendosa. Mereka mencela para pendahulu. Dibacakan pula syair-syair perjalanan hidup al-Husain yang kebanyakannya dusta. Tujuan orang yang menghidupkan bid’ah ini adalah membuka pintu fitnah dan memecah belah umat.
Semua ini tidak dianjurkan, apalagi diwajibkan, menurut kesepakatan kaum muslimin. Mengadakan acara hari berduka dan meratapi musibah yang telah lampau termasuk keharaman yang paling besar.
(2) (Jenis bid’ah yang dimunculkan oleh setan adalah) bid’ah bersenang-senang dan bergembira.” (Lihat Minhajus Sunnah 2/322—323)

Kesyirikan Karena Mengagungkan Manusia
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam Kitab at-Tauhid menulis bab “Sebab Kekufuran Bani Adam dan Sebab Mereka Meninggalkan Agama adalah Berlebih-Lebihan Menyikapi Orang-Orang Saleh” dan bab “Sikap Keras terhadap Seseorang yang Menyembah Allah subhanahu wa ta’ala di Sisi Kuburan Orang Saleh dan Bagaimana Jika Menyembahnya?”
Dua bab ini mengingatkan kita tentang perbuatan Syiah yang mengaku mencintai keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengangkat para imam ahli bait pada martabat yang lebih tinggi dari martabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan sampai dituhankan. Mereka mengagungkannya, menyembah kuburannya, mengklaim bahwa ahlu bait mengetahui ilmu gaib, bahkan sebagai penjamin masuk ke dalam surga.
Bukankah ini adalah kesyirikan dan kekafiran yang sangat jelas?
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha,

أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالْحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ فَذَكَرَتَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ أُولَئِكِ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan tentang sebuah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah. Di dalamnya terdapat berbagai gambar. Kami menceritakannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya apabila ada orang saleh di antara mereka meninggal, mereka membangun masjid di atas kuburannya, melukis gambargambar tersebut. Mereka adalah sejahat-jahat makhluk di sisi Allah subhanahu wa ta’ala pada hari kiamat.” ( HR. al-Bukhari no. 427 dan Muslim no. 528)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Kesyirikan terhadap kuburan orang yang diyakini kesalehannya akan lebih dekat ke dalam jiwa dibanding dengan kesyirikan terhadap pohon atau batu. Kaum muslimin telah bersepakat berdasarkan apa yang mereka ketahui dari ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa dilarang shalat di sisi kuburan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang menjadikan kuburan di atas masjid. Bahkan, termasuk kebid’ahan yang paling besar dan sebab-sebab kesyirikan adalah shalat di sisi kuburan, menjadikan kuburan itu sebagai masjid, dan membangun masjid di atasnya.” (Iqtidha ash-Shirath al-Mustaqim 2/674)

Kesyirikan Merusak Ibadah
Beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala adalah hikmah diciptakannya bangsa manusia dan jin. Kedua makhluk ini memiliki kewajiban untuk memikul semua beban syariat. Untuk keduanya diadakan hukuman dan ganjaran di dunia dan di akhirat. Allah subhanahu wa ta’ala telah menjelaskan dalam kitab-Nya,

وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (adz-Dzariyat: 56)
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Sesungguhnya, Aku menciptakan mereka agar Aku perintah mereka beribadah kepada-Ku. Dan itu bukan karena Aku membutuhkan mereka.”
As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Beribadah adalah tujuan diciptakannya jin dan manusia oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Allah subhanahu wa ta’ala mengutus para rasul untuk mengajak mereka beribadah, yang mencakup berilmu tentang Allah subhanahu wa ta’ala dan mencintai-Nya, kembali kepada Allah subhanahu wa ta’ala, menghadapkan diri kepada-Nya, dan menyingkirkan segala sesuatu selain-Nya.
Ibadah mencakup berpengetahuan tentang Allah subhanahu wa ta’ala. Sebab, kesempurnaan ibadah itu sesuai dengan kesempurnaan pengetahuan kita tentang Allah subhanahu wa ta’ala. Semakin bertambah pengetahuan hamba tentang Allah subhanahu wa ta’ala, ibadahnya kepada Allah subhanahu wa ta’ala semakin sempurna. Inilah yang menjadi tujuan Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan bangsa jin dan manusia. Allah subhanahu wa ta’ala tidaklah menciptakan mereka karena membutuhkan mereka.”
Ibadah akan nihil dari nilai tatkala dicampuri oleh perbuatan menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala.
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata dalam Qawa’id al-Arba’, “Apabila kamu telah mengetahui bahwa Allah subhanahu wa ta’ala menciptakanmu untuk beribadah, ketahuilah bahwa ibadah tidak disebut ibadah melainkan bersama tauhid. Sebagaimana halnya shalat tidak dikatakan shalat melainkan dengan bersuci. Apabila kesyirikan masuk dalam sebuah ibadah, niscaya ibadah tersebut akan rusak, sebagaimana ketika hadats masuk dalam bersuci.”
Wallahu a’lam.
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Usamah Abdur Rahman

Menjauhkan Penganut Syiah dari Lingkaran Kekuasaan

Betapa kuat pengaruh teman dekat dan sahabat karib, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ الَّهلَ لَم يَبْعَث نَبِياً وَ خَلِيفَةً إِ وَلَهُ بِطَانَتَان: بِطَانَةٌ تَأمُرَهُ بالمَعروفِ وتَنْهَاهُ عَن المُنْكَر، وبِطَانَةٌ تَألُوهُ خَبَا ،ًال وَمن يُوقَ بِطَانَةَ السُّوء فَقَد وُقي

“Sungguh, Allah tidaklah mengutus seorang nabi atau seorang khalifah, kecuali mempunyai dua macam bithanah (orang kepercayaan). Bithanah yang mengarahkan kepada kebaikan dan mencegahnya dari kemunkaran atau bithanah yang selalu mengarahkan kepada keburukan. Siapa saja yang terlindungi dari bithanah yang buruk, sungguh ia telah terjaga. ”

Takhrij Hadits
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, kata per katanya sesuai dengan riwayat al-Imam al-Bukhari dalam karya beliau al-Adabul Mufrad (256).
Hadits di atas juga disebutkan oleh at-Tirmidzi dalam as-Sunan (2/58—59) dan asy-Syama-il al-Muhammadiyah (134), ath-Thahawi dalam Musykilul Atsar (1/195—196) , al-Hakim dalam al-Mustadrak (4/131), dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (2/17/2).
Seluruh ulama hadits di atas meriwayatkan hadits ini dari berbagai jalur riwayat yang berbeda. Namun, semuanya kembali dan bermuara pada jalur riwayat Abdul Malik bin Umair, dari Abu Salamah bin Abdur Rahman, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu. Beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian. Hadits ini—walhamdulillah—dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah (1641).
Sabda Rasulullah subhanahu wa ta’ala di atas, sebenarnya mempunyai asbabul wurud (kronologi kejadian) yang juga disebutkan dalam riwayat. Saat itu, Rasululllah subhanahu wa ta’ala bertanya kepada sahabat Abul Haitsam, “Apakah engkau mempunyai budak pelayan?”
Ternyata Abul Haitsam tidak memilikinya.
“Apabila tiba nanti rombongan tawanan, silahkan engkau menemui saya,” pesan Rasulullah.
Selanjutnya, ada dua orang tawanan yang dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abul Haitsam yang mendengar berita tersebut segera menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memberi kesempatan Abul Haitsam untuk memilih salah satunya. Namun, Abul Haitsam memohon kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berkenan memilihkannya.
“Sungguh, orang yang dimintai pendapatnya adalah orang yang memperoleh amanat. Silakan engkau ambil budak yang ini, karena aku melihatnya mau mengerjakan shalat. Berbuat baiklah engkau kepadanya!” demikian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil keputusan sekaligus berpesan.
Sepulang ke rumah dan setelah bercerita, istri Abul Haitsam menyampaikan, “Sungguh, engkau belum akan bisa melaksanakan pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk berbuat baik), kecuali dengan cara memerdekakan budak itu.”
Abul Haitsam lantas memerdekakan budak tersebut.
Mengetahui hal tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan sabda di atas, “Sungguh, Allah subhanahu wa ta’ala tidaklah mengutus seorang nabi atau seorang khalifah, kecuali mempunyai dua macam bithanah (orang kepercayaan). Bithanah yang mengarahkan kepada kebaikan dan mencegahnya dari kemungkaran atau bithanah yang selalu mengarahkan kepada keburukan. Siapa saja yang terlindungi dari bithanah yang buruk, sungguh ia telah terjaga.”

Makna Hadits
An-Nawawi rahimahullah dalam karya beliau yang berjudul Riyadhus Shalihin, menuliskan sebuah judul untuk hadits ini, “Bab tentang anjuran bagi penguasa tertinggi, qadhi, atau jajaran pemerintahan untuk mengangkat penasihat yang baik, serta berhati-hati menerima masukan dari para pembisik yang buruk.”
Dalam keterangannya, Ibnu Utsaimin (Syarah Riyadhus Shalihin) menyatakan, “Hal ini merupakan fakta yang nyata. Anda menyaksikan seorang pemimpin, kepribadian aslinya mulia dan mempunyai keinginan yang baik. Namun, Allah subhanahu wa ta’ala mengujinya dengan penasihat-penasihat yang buruk—wal ‘iyadzu billah. Mereka menghalang-halanginya dari keinginan yang baik, dan justru membujuknya untuk melakukan perbuatan buruk.”
Sebaliknya juga, masih keterangan dari Ibnu Utsaimin, “Anda bisa menyaksikan seorang pemimpin yang wataknya kurang baik, tetapi di sekelilingnya berdiri para penasihat yang baik. Mereka mengarahkan kepada kebaikan. Mereka menyarankan dia untuk melakukan program yang melahirkan kecintaan antara dirinya dan rakyat. Akhirnya, dirinya dan keadaannya akan lurus dan baik.”
Kemudian asy-Syaikh Ibnu Utsaimin menasihati kita semua bahwa hal ini tidak hanya berlaku di kalangan penguasa atau di jajaran pemerintahan. Beliau mengatakan, “Oleh sebab itu, silakan introspeksi dirimu sendiri! Jika Anda melihat sahabat-sahabat dekatmu selalu mengarahkan kepada kebaikan, mendukung Anda dalam kebaikan, bila Anda lupa mereka segera mengingatkan, dan kalau Anda tidak mengetahui mereka langsung berbagi ilmu; pegang erat-erat ikat pinggang mereka dan gigitlah dengan gigi geraham!”
Setelah itu, asy-Syaikh Ibnu Utsaimin mengingatkan kita tentang pengaruh negatif dari teman-teman yang buruk. Kita harus menjauh dan menghindar dari mereka karena sedikit banyak pengaruh buruk mereka akan terlihat pada cara berpikir, tingkah laku, dan pola bicara kita.

Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun Demikian?
Barangkali hadits di atas sempat dipertanyakan, bagaimana mungkin seorang nabi ada kemungkinan untuk mempunyai bithanah yang buruk?
Al-Munawi rahimahullah dalam Faidhul Qadir menjelaskan bahwa tidak mungkin seorang nabi mengikuti masukan orang yang jahat atau melaksanakan sarannya.
Mengapa? Sebab, nabi adalah hamba yang maksum; terjaga dari dosa.
Buktinya? Bukankah di akhir hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan?
Beliau bersabda, “Siapa saja yang terlindungi dari bithanah yang buruk, sungguh ia telah terjaga.”
Oleh sebab itu, al-Munawi mengingatkan kita bahwa seorang nabi atau seorang khalifah saja mungkin diuji dengan pembisik jahat, apalagi kita sebagai orang biasa. Karena itu, kita harus selalu waspada dan berhati-hati dari pengaruh orang-orang buruk di sekitar kita.

Sejarah Kaum Syiah sebagai Bithanah yang Jahat
Memberi akses untuk kaum Syiah dalam berperan di kehidupan bermasyarakat atau bernegara adalah langkah yang tidak boleh diambil. Memberi peluang untuk kaum Syiah sama saja menanam bibit-bibit kehancuran. Kaum Syiah tidak boleh mendapat pintu untuk tampil di hadapan publik. Kaum Syiah mesti ditekan, dilarang, dan diminimalkan.
Kita tidak boleh lupa, pura-pura lupa atau berusaha menutup mata dari sejarah Syiah. Mereka melakukan konsep clandestine di tubuh pemerintahan. Menyusupkan kader-kadernya, menggalang para simpatisan dan mengondisikan hukum perundang-undangan, sudah mereka lakukan sejak zaman dahulu. Tujuannya apalagi kalau bukan untuk menghancurkan Islam.
Sebagai contoh adalah dua tokoh Syiah yang bernama Ibnul Alqami dan at-Thusi (al-Bidayah wan Nihayah). Mereka berdua secara licik masuk menyusup dalam struktur pemerintahan di zaman Kekhalifahan Abbasiyah. Perlahan tapi pasti, mereka menapaki jenjang demi jenjang struktur pemerintahan. Itu semua dilakukan dengan menyembunyikan paham dan ideologi Syiahnya.
Sampai kemudian mereka berdua mencapai kedudukan seorang menteri di masa Khalifah al-Mush’tashim al-Abbasi. Apa yang mereka lakukan?
Mereka mengajukan usulan agar jumlah pasukan Islam dikurangi dengan alasan efisiensi. Terutama pasukan inti yang berada di pusat pemerintahan, di kota Baghdad, pengurangan pasukan terlihat secara besar-besaran. Sampai yang tersisa hanya sekira sepuluh ribu prajurit.
Dalam kesempatan yang sama, kedua menteri yang berideologi Syiah ini bersurat kepada pasukan Tatar untuk menyerang Baghdad. Gambar kota Baghdad dikirimkan, lengkap dengan struktur pertahanan, benteng, dan pos-pos keamanan turut dibocorkan. Titik-titik kelemahan kota Baghdad juga mereka jual kepada pasukan Tatar.
Saat pasukan Tatar benar-benar datang mengepung Baghdad, kedua menteri Syiah ini berusaha meyakinkan kaum muslimin bahwa kedatangan pasukan Tatar tidak untuk berperang. Mereka bertujuan untuk membangun persahabatan, kata kedua menteri Syiah ini.
Mereka berdua juga membujuk Khalifah untuk keluar menemui pasukan Tatar dengan diiringi para penasihat dan orang-orang pentingnya. Sementara itu, kedua menteri beragama Syiah ini meyakinkan pasukan Tatar untuk membunuh Khalifah bersama para pengiringnya. Mereka diminta untuk memerangi penduduk Baghdad dan menguasainya.
Akhirnya, Khalifah dan seluruh pengiringnya pun terbunuh. Bahgdad dikuasai, dihancurkan, dan dijadikan hangus arang. Apa sebenarnya tujuan kedua menteri beragama Syiah ini?
Mereka ingin menggunakan kekuatan Tatar untuk menguasai Baghdad. Harapannya, mereka berdua dianggap berjasa lalu diberi kesempatan untuk memimpin Baghdad. Setelah itu tercapai, mereka bercita-cita untuk membangun Kerajaan Syiah!
Lihat kelicikan dan kejahatan kaum Syiah! Jika diberi peluang, andai diberi angin, mereka akan melakukan tindak pengkhianatan. Demi membangun paham dan kekuasaan Syiah, mereka korbankan nyawa kaum muslimin. Tahukah Anda berapa jumlah korban yang jatuh dalam peristiwa Baghdad? Sekitar dua juta jiwa muslim hilang. Wanita dan anak-anak dalam jumlah besar ditawan dan dijadikan budak.
Hasilnya? Kedua menteri itu pun terbunuh.
Tahukah Anda bahwa kedua menteri di atas, Ibnul Alqami dan ath-Thusi, diagung-agungkan dan dipuja oleh kaum Syiah?
Khomeini dalam tulisannya, al-Hukumah al-Islamiyah (hlm. 133) mengatakan, “Umat merasa sangat rugi dengan kehilangan seorang tokoh agung, yakni Nusharuddin at-Thusi dan al-Alqami serta orang-orang yang semisalnya. Mereka telah memberikan jasa-jasa yang banyak untuk Islam.”

Contoh Lain
Pada masa kekhalifahan ar-Rasyid, seorang menteri berpemahaman Syiah yang bernama Ali bin Yaqthin, hanya dalam satu malam memerintahkan untuk membunuh kurang lebih lima ratus orang atas dakwaan menentang keinginannya.
Lima ratus orang tersebut sedang menjalani hukuman penjara. Menteri Ali memerintah pengikutnya untuk meruntuhkan atap penjara sehingga menimpa mereka yang sedang dipenjara dan mengakibatkan kematian.
Apakah bukti-bukti sejarah semacam ini belum cukup?
Lihatlah konflik perang di Suriah dan Yaman dalam beberapa waktu terakhir ini. Suriah misalkan. Dalam kurun waktu dua tahun (1432—1434 H), korban meninggal mencapai lebih dari seratus ribu orang. Belum lagi yang luka atau cacat.
Itu semua terjadi, salah satu sebabnya adalah karena salah memilih penasihat, keliru dalam mengangkat kawan dekat.
Al-Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berpesan, “Orang-orang dekatmu yang engkau ajak musyawarah, hendaknya mereka yang bertakwa, dipercaya, dan mempunyai rasa takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala.”
Mengenai hadits di atas, al-Imam Ibnu Baththal (Syarah Shahih al-Bukhari 8/272) mengatakan, “Mestinya, setiap orang yang mendengar hadits ini untuk bersikap tunduk. Hendaknya dia memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar selalu dijaga sehingga terhindar dari bithanah (orang dekat) yang buruk.”

Kita dan Penguasa
Salah satu kewajiban kita sebagai warga negara adalah selalu mendoakan kebaikan untuk pemerintah. Kita selalu memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar pemerintah kita selalu diberi taufik dan hidayah dalam memimpin dan mengelola negeri Indonesia ini. Kita yakin, apabila ratusan juta kaum muslimin di Indonesia ini selalu mendoakan kebaikan untuk pemerintah, pasti Allah subhanahu wa ta’ala akan mengabulkannya.
Sayangnya, ajaran Islam semacam ini tidak ditegakkan. Yang ada malah mencela dan melaknat pemerintah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di dalam hadits Abu Darda’,

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ إِلاَّ قَالَ الْمَلَكُ: وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Tidaklah seorang hamba muslim mendoakan (kebaikan) untuk saudaranya dengan tanpa sepengetahuannya kecuali malaikat akan mengatakan, ‘Untukmu seperti (yang engkau doakan untuk saudaramu)’.” (HR. Muslim)
Salah seorang ulama besar Ahlus Sunnah yang bernama Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah pernah menyatakan, “Seandainya aku memiliki doa (yang dikabulkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala), tidaklah aku tujukan doa itu kecuali untuk kebaikan penguasa.”
Bahkan, suatu saat beliau mengemukakan sebuah keinginan mulia, “Seandainya aku memperoleh bagian harta dari Baitul Mal, akan aku ambil lalu aku manfaatkan untuk membuat jamuan makan. Kemudian, aku akan mengundang orang-orang yang saleh dan terpandang.
Setelah selesai, aku akan mengajak mereka, ‘Marilah kita berdoa kepada Rabb kita, agar Dia melimpahkan taufik untuk pemimpin kita dan seluruh (pihak) yang mengatur urusan-urusan kita’.”
Demikianlah bimbingan indah Islam dalam menyikapi pemerintahnya. Semua ini diajarkan oleh Islam, tentu untuk meciptakan stabilitas keamanan dan demi ketertiban hidup bermasyarakat.
Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala melimpahkan taufik dan hidayah untuk para pemimpin kita di dalam pemerintahan agar selalu bersikap adil dan mengedepankan keadilan.
Marilah selalu berdoa agar pemerintah kita didekatkan dengan para penasihat yang baik, para penasihat yang selalu mengarahkan pemerintah dalam kebaikan dan ketakwaan. Marilah selalu berdoa agar pemerintah kita dijauhkan dari para pembisik yang jahat, para pembisik yang berusaha mencari kesempatan untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Allahumma amin.
 Ditulis oleh al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar bin Rifai
Tanya Jawab Ringkas Edisi 114

Tanya Jawab Ringkas Edisi 114

Azan, Bisa Langsung Shalat?
Kapankah terhitung masuk waktu shalat? Dan kapan kita bisa shalat, apakah sejak azan berkumandang ataukah harus menunggu selesai iqamah? Mohon penjelasannya.
 Jawaban:
Masuknya waktu shalat biasanya ditandai dengan azan yang dikumandangkan oleh para muazin di masjid-masjid kaum muslimin. Sejak itu, shalat sudah bisa dilakukan, tidak harus menunggu iqamah selesai. Akan tetapi, alangkah bagusnya apabila bisa mengamalkan beberapa amalan berikut sebelum shalat fardhu.
  1. Menjawab azan; hukumnya sunnah muakkadah menurut jumhur ulama.
  2. Shalat rawatib qabliah pada shalat yang ada rawatibnya, atau shalat ba’da wudhu, atau ba’da azan; hukumnya mustahab (sunnah).
  3. Berdoa; sebab waktu antara azan dan iqamah termasuk waktu dikabulkannya doa. Setelah itu, seseorang menunaikan shalat fardhu secara berjamaah.


Menikah Tanpa Mahar
Ustadz, apa hukum menikah tanpa mahar, padahal lelakinya mampu?
 Jawaban:
Tidak boleh dan tidak sah. Menikah harus ada mahar.



Melahirkan, Diampuni Semua Dosanya?
Ada dalil yang berbunyi bahwa wanita yang melahirkan diampuni segala dosanya. Dosa seperti apakah yang diampuni? Jika wanita itu hamil di luar nikah karena zina, apa mungkin dosa zina itu akan diampuni hanya karena melahirkan? Kemudian dosa-dosa lain seperti durhaka kepada kedua orang tua atau dosa karena tidak pernah berhijab, apakah juga diampuni?

Jawaban:
Dosa-dosa besar akan terampuni dengan tobat secara khusus darinya.


Menggauli Istri Saat Haid
Bagaimana kalau terjerembab dalam godaan setan sehingga sampai terjadi dua kali seseorang menggauli istrinya yang sedang haid dalam rentang waktu antara yang pertama dan yang kedua sekitar setahun. Apakah kafarahnya cukup dengan 1 kali ditebus dengan 1 dinar?

Jawaban:
Kafarahnya dua kali, karena dua kali melanggar. Setiap kafarah memilih antara 1/2 dinar atau 1 dinar. Satu dinar islami setara dengan 4,25 gram emas.


Surat Nikah Menurut Syariat
Apakah dalam syariat Islam ketika menikah diharuskan punya surat nikah? Apakah ada dalilnya?

Jawaban:
Secara syariat tidak. Akan tetapi, itu adalah aturan pemerintah. Apabila tidak punya surat nikah, dia akan kesulitan dalam urusan-urusannya. Misalnya, anaknya tidak bisa dibuatkan akte kelahiran dan KTP.


Hamil di Luar Nikah
Jika ada dua orang yang hubungan lalu hamil di luar nikah, apakah mereka dinikahkan?

Jawaban:
Tidak boleh dan tidak sah, sampai keduanya tobat dengan benar dan anak zina itu lahir.


Gumpalan Sebelum Cairan Putih
Bagaimana hukum gumpalan sangat kecil yang keluar setelah darah haid sebelum cairan putih? Masihkah dihitung haid? Bagaimana pula hukumnya jika ia keluar setelah cairan putih bening? Demikian pula gumpalan berwarna kuning yang keluar setelah 3 hari suci dari haid, masihkah dihitung sebagai haid?

Jawaban:
Yang keluar sebelum cairan putih (tanda suci) terhitung haid. Yang keluar setelah cairan putih bukan haid, baik itu gumpalan kuning atau lainnya, selama itu bukan darah haid dengan ciri/sifatnya.


Barang Temuan
Kita menemukan barang, seperti peci, di tempat umum, seperti sekolah/ pondok, sudah lama tetapi tidak ada yang mencari/mengakui. Bagaimana kita memperlakukan barang tersebut? Apakah boleh dimanfaatkan?

Jawaban:
Jika harganya murah, sekitar Rp5.000 atau semisalnya, yang biasanya dianggap remeh dan tidak dicari pemiliknya apabila hilang, boleh dimanfaatkan. Apabila peci itu bagus, harganya mahal, dan bakal dicari pemiliknya ketika hilang, harus diumumkan setahun penuh. Setelah itu jika pemiliknya tidak datang, boleh dimanfaatkan sendiri atau disedekahkan atas nama pemiliknya.


Hadiah dari Pegawai Bank
Bolehkah menerima hadiah atau uang dari orang yang bekerja di bank?

Jawaban:
Boleh. Akan tetapi, jika dipastikan bahwa uang itu bersumber dari gajinya bekerja di bank dan Anda ingin bersikap wara’, dihindari.


Beli Emas Tidak Kontan
Mau bertanya, ustadz. Jika pesan emas atau perak, misalnya pesan cincin sesuai keinginan, dengan cara kita bayar dulu DP-nya dan dilunasi apabila pesanan sudah selesai. Apakah ini terkena riba?

Jawaban:
Itu termasuk riba nasi’ah. Emas, perak, dan uang adalah badang-barang ribawi yang illat (faktor hukum) ribawinya sama. Apabila diperjualbelikan dengan yang sejenis, harus sama nilainya dan serah terima langsung. Apabila berbeda jenisnya, hanya dipersyaratkan serah terima langsung.
Berbeda halnya jika Anda membeli terlebih dahulu emasnya dan sudah dilakukan serah terima barang dan pembayaran, setelah itu Anda minta dibuatkan cincin dengan emas yang sudah Anda miliki itu dengan akad upah pembuatan.


Kirim SMS/WA Pertanyaan ke Redaksi 081328078414 atau via email ke tanyajawabringkas@gmail.com
Jika pertanyaan Anda cukup dijawab secara ringkas, akan kami muat di rubrik ini. Namun, jika membutuhkan jawaban yang panjang lebar, akan kami muat di rubrik Problema Anda, insya Allah.

Sahabat Nabi di Mata Syiah

Ahlus Sunnah meyakini bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah generasi terbaik. Mereka adalah kaum yang telah menyertai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menegakkan kalimat Allah subhanahu wa ta’ala di muka bumi. Mereka telah mengorbankan darah, harta, dan jiwa untuk Allah subhanahu wa ta’ala. Allah subhanahu wa ta’ala pun telah meridhai mereka.
Oleh karena itu, Ahlus Sunnah menjaga lisan dan tidak mencela para sahabat, sebagaimana wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

        لاَ تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَ نَصِيفَهُ

“Janganlah kalian mencela seorang pun di antara sahabat-sahabatku. Sebab, seandainya kalian berinfak emas sebesar Gunung Uhud, tidaklah infak itu mencapai (pahala infak) salah seorang sahabatku sebanyak satu mud atau separuhnya.” (HR. al-Bukhari no. 3673 dan Muslim (4/1967) no. 2541)
Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan bahwa membenci kaum Anshar adalah tanda kemunafikan. Sebaliknya, mencintai sahabat Anshar adalah tanda keimanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

آيَةُ الْإِيمَانِ حُبُّ الْأَنْصَارِ وَآيَةُ النِّفَاقِ بُغْضُ الْأَنْصَارِ

Tanda keimanan adalah mencintai sahabat Anshar, dan tanda kemunafikan adalah membenci sahabat Anshar.” (HR. Muslim)

Syiah Rafidhah Mengkafirkan Sahabat Nabi
Syiah Rafidhah memenuhi mulut mereka dengan caci maki kepada generasi terbaik umat Islam. Bahkan, mereka mengkafirkan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sungguh, dalam hal ini Yahudi dan Nasrani lebih baik dari Syiah Rafidhah. Sebab, ketika Yahudi dan Nasrani ditanya tentang manusia yang terbaik di sisi mereka, pastilah mereka mengatakan para sahabat Musa dan para sahabat Isa. Ketika Syiah Rafidhah ditanya siapa manusia yang terburuk, mereka akan menjawab, para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Akidah ini tertuang dalam kitab-kitab rujukan utama Syiah Rafidhah. Semua buku mereka dihiasi dengan celaan dan cercaan serta pengkafiran terhadap para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berikut ini beberapa nukilan dari buku-buku mereka.

  1. Al-Kisysyi, “imam al-jarh wat ta’dil Syiah Rafidhah”, meriwayatkan dari Abu Ja’far Muhammad al-Baqir bahwa ia berkata, “Manusia (para sahabat) sepeninggal Nabi dalam keadaan murtad kecuali tiga orang.”
Aku (perawi) berkata, “Siapakah tiga orang itu?”
Ia (Abu Ja’far) berkata, “Al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghifari, dan Salman al-Farisi….” kemudian ia menyebutkan surat Ali Imran ayat ke-144.

          وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٞ قَدۡ خَلَتۡ مِن قَبۡلِهِ ٱلرُّسُلُۚ أَفَإِيْن مَّاتَ أَوۡ قُتِلَ ٱنقَلَبۡتُمۡ عَلَىٰٓ أَعۡقَٰبِكُمۡۚ وَمَن يَنقَلِبۡ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيۡ‍ٔٗاۗ وَسَيَجۡزِي ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ ١٤٤

“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa berbalik ke belakang, ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun; dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (Rijalul Kisysyi hlm. 12—13, dinukil dari asy-Syi’ah al- Imamiyah al-Itsna ‘Asyariyah fi Mizanil Islam, hlm. 89)

  1. Ahli hadits mereka, Muhammad bin Ya’qub al-Kulaini berkata, “Manusia (para sahabat) sepeninggal Nabi dalam keadaan murtad kecuali tiga orang: al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghifari, dan Salman al-Farisi.” (al-Kafi, 8/248, dinukil dari asy-Syi’ah wa Ahlil Bait, hlm. 45, karya Ihsan Ilahi Zhahir)
Keyakinan ini dinyatakan pula oleh Muhammad Baqir al-Husaini al-Majlisi di dalam kitabnya, Hayatul Qulub (3/640). (Lihat asy-Syi’ah wa Ahlil Bait, hlm. 46)

  1. Muhammad Baqir al-Majlisi berkata, “Akidah kami tentang sahabat ialah kami berlepas diri dari empat berhala: Abu Bakr, Umar, Utsman, dan Mu’awiyah. Kami juga berlepas diri dari empat wanita: Aisyah, Hafshah, Hindun, dan Ummul Hakam. Kami juga berlepas diri pula dari semua pendukung dan pengikut mereka. Mereka semua sejelek-jelek makhluk Allah subhanahu wa ta’ala di muka bumi.
Sungguh, tidaklah sempurna iman seseorang kepada Allah subhanahu wa ta’ala, Rasul-Nya, dan imam-imam kecuali dengan berlepas diri dari musuh-musuh mereka (yakni seluruh sahabat dan orang-orang yang mencintai sahabat).” (Haqqul Yaqin hlm. 519, Muhammad Baqir al-Majlisi)

Tiga riwayat dari sumber-sumber pokok Syiah Rafidhah di atas menunjukkan keyakinan mereka yang tidak mungkin mereka elak bahwa semua sahabat Rasul sepeninggal beliau murtad, kecuali beberapa orang yang mereka sebut namanya.
Pada riwayat di atas tampak pula keyakinan Syiah Rafidhah terhadap sahabat Abu Bakr dan ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, dua manusia terbaik setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mencela dan melaknat keduanya. Bahkan mereka menyebutnya sebagai berhala, thaghut.
Mengafirkan, melaknat, dan berlepas diri dari keduanya, adalah bagian dari prinsip agama mereka. Oleh karena itu, didapati dalam kitab bimbingan doa mereka (Miftahul Jinan, hlm. 114) wirid laknat untuk keduanya,

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ، وَالْعَنْ صَنَمَيْ قُرَيْشٍ وَجِبْتَيْهِمَا وَطَاغُوْتَيْهِمَا وَابْنَتَيْهِمَا

Ya Allah, semoga shalawat selalu tercurahkan kepada Muhammad dan keluarganya. Laknatlah kedua berhala Quraisy (Abu Bakr dan Umar), setan dan thaghut keduanya, serta kedua putri mereka….”[1] (al-Khuthuth al-’Aridhah, hlm. 18, Muhibbuddin al-Khathib)
Mereka juga mengkafirkan Utsman bin Affan dan melontarkan sekian banyak tuduhan keji kepada beliau. Di antara tuduhan mereka, Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu telah membunuh istri beliau sendiri, Ruqayyah putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keyakinan ini disebutkan dalam sebuah kitab Ahlus Sunnah yang merangkum ucapan-ucapan sesat Syiah, yaitu Aujazul Khithab fi Bayani Mauqif asy-Syi’ah minal Ash-hab (hlm. 94, Abu Muhammad al-Husaini).
Mereka meyakini pula bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat dan mengetahui pembunuhan yang dilakukan oleh Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu terhadap putrinya, Ruqayyah radhiallahu ‘anha. Sungguh, keyakinan dan tuduhan Rafidhah tentang Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu adalah celaan dan pelecehan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kita katakan kepada mereka, “Wahai Syiah Rafidhah, wahai musuh Allah, setelah Ruqayyah dibunuh oleh Utsman bin Affan dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya, mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahkan Utsman dengan putri beliau yang lain, Ummu Kultsum? Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak punya kasih sayang? Bahkan, ketika Ummu Kultsum meninggal, diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya aku masih memiliki putri yang lain, sungguh akan kunikahkan dia dengan Utsman.”
Lebih keji lagi, sebenarnya mereka telah menuduh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhianat. Mengapa beliau tidak menegakkan qishash terhadap Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu atas perbuatannya membunuh Ruqayyah?!
Wahai Rafidhah, benarlah ucapan para ulama, bukan para sahabat yang kafir, melainkan kalianlah orang-orang yang menyandang kekafiran. Di samping itu, Syiah Rafidhah meyakini bahwa istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiallahu ‘anha dan para istri beliau lainnya, adalah pelacur—na’udzu billah min dzalik—. Keyakinan mereka ini terdapat dalam kitab mereka Ikhtiyar Ma’rifatir Rijal (hlm. 57—60) karya ath-Thusi, dengan menukilkan (secara dusta) ucapan Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma terhadap ‘Aisyah, “Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah….” (Dinukil dari Daf’ul Kadzibil Mubin al-Muftara min ar-Rafidhati ‘ala Ummahatil Mukminin, hlm. 11, Dr. Abdul Qadir Muhammad ‘Atha)
Demi Allah, jawablah pertanyaan ini, “Jika istri, ibu, atau anak wanita Anda dituduh berzina, ridhakah Anda? Lantas bagaimana jika yang dituduh adalah Ummahatul Mukminin, para ibunda kaum mukminin, para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Apakah pantas seorang muslim diam dan duduk manis?”
Jawablah, wahai Rafidhah, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa mendidik istriistrinya? “Apakah Allah subhanahu wa ta’ala tidak bisa memilihkan istri terbaik untuk Khalil-Nya, Muhammad bin Abdillah shallallahu ‘alaihi wa sallam?”
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam Tafsir-nya, “Tidaklah Allah menjadikan Aisyah sebagai istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali karena beliau sosok wanita yang baik, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik di antara manusia terbaik. Seandainya Aisyah adalah seorang yang buruk, niscaya tidak pantas menjadi pendamping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Demikian nukilan-nukilan celaan mereka terhadap para sahabat radhiallahu ‘anhum. Yang sangat aneh dan sangat menjijikkan, Syiah Rafidhah justru berkeyakinan bahwa Abu Lu’lu’ah al-Majusi, pembunuh Amirul Mukminin ‘Umar bin al-Khaththab, adalah pahlawan yang bergelar “Baba Syuja’uddin” (sang pemberani dan pembela agama).
Berikutnya, hari kematian ‘Umar mereka jadikan sebagai hari Iedul Akbar, hari kebanggaan, hari kemuliaan, kesucian, hari berkah, dan hari bersukaria. (al-Khuthuth al-’Aridhah hlm. 18)
Demikian keji dan kotor mulut mereka. Oleh karena itu, al-Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata, “Mereka adalah sekelompok orang yang berambisi untuk menghabisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun tidak mampu. Akhirnya mereka mencela para sahabatnya, agar dikatakan bahwa beliau (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) adalah seorang yang jahat. Sebab, kalau memang beliau orang saleh, niscaya para sahabatnya adalah orang-orang saleh juga.” (ash-Sharimul Maslul ‘ala Syatimir Rasul, hlm. 580)

Khatimah
Demikian beberapa kesesatan Syiah Rafidhah. Semua yang telah kita sebutkan adalah pokok-pokok agama yang mereka selisihi. Masih banyak kesesatan mereka yang lain, di antaranya:
  • keyakinan tentang imamah,
  • kebencian yang sangat besar terhadap para ulama ahlu hadits, seperti al-Imam Bukhari dan al-Imam Muslim,
  • pengkafiran seluruh kaum muslimin (Ahlus Sunnah),
  • pengagungan terhadap Tanah Karbala (yang mereka yakini sebagai tempat terbunuhnya sahabat Husain bin Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhuma) melebihi Tanah Suci Makkah dan Madinah,
  • pengagungan terhadap makam yang mereka yakini sebagai makam ‘Ali radhiallahu ‘anhu,
  • pengagungan makam para pemimpin mereka melebihi Ka’bah Baitullah al-Haram,
  • penyakralan hari yang mereka anggap sebagai hari terbunuhnya Husein bin ‘Ali bin Abi Thalib (hari Asyura, 10 Muharram),
  • perayaan hari tersebut besar-besaran.
  • syirik dalam peribadatan,
  • keyakinan bolehnya nikah kontrak (nikah mut’ah), yaitu akad nikah antara seorang laki-laki dan perempuan untuk jangka waktu tertentu (sehari, dua hari, atau lebih) tanpa wali, bahkan sangat mengagungkannya,
  • penamaan diri mereka sebagai Jamaah Ahlul Bait yang mengaku mencintai ahlul bait (keluarga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) padahal mereka sangat mencela ahlul bait.

Saudaraku muslim, inilah potret Syiah Rafidhah, sekaligus potret Iran sebagai perwujudan Negara Syiah Rafidhah.
Kekufuran yang nyata dari kaum Syiah Rafidhah dan kesepakatan ulama Ahlus Sunnah tentang kesesatan mereka menunjukkan bahwa kampanye taqrib (penyatuan dan persaudaraan) antara Sunni dan Syiah Rafidhah di Indonesia adalah sebuah makar besar untuk menghancuran negeri ini dan kaum muslimin di dalamnya.
Hasbunallahu wa ni’mal wakil.
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc
[1] Yang dimaksud dengan kedua putri mereka adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu ‘anha dan Hafshah radhiallahu ‘anha

Kedustaan di Balik Revolusi Iran

Banyak orang tertipu dengan revolusi Iran. Mereka menyangka itu adalah revolusi Islam. Revolusi Iran adalah kedustaan, seakan-akan memperjuangkan kemuliaan Islam melawan Amerika, antek Yahudi, namun sejatinya adalah revolusi untuk menyebarkan Syiah dan menancapkan kekuasaan Syiah di dunia.
Dengan lantang Khomeini meneriakkan slogan la syarqiyah wa la gharbiyah Islamiyah Islamiyah, (Tidak timur tidak barat, namun perjuangan Islam, perjuangan Islam). Bahkan, dengan lantang Khomeini berani mengatakan bahwa Amerika adalah setan besar.
Luar biasa, di saat negara-negara Islam tidak terdengar perlawanannya, dengan penuh keberanian Khomeini menantang Amerika.
Manusia terkagum-kagum hingga lupa hakikat Syiah Rafidhah yang demikian dengki dan licik dalam memusuhi Islam dan kaum muslimin. Manusia tersihir dengan bualan kosong Khomeini. Semua itu hanya kamuflase. Revolusi Syiah mengesankan bahwa Iran bermusuhan dengan Amerika, senyatanya ia adalah sekutu.
Sejenak kita renungkan, sejak revolusi 1979 hingga saat ini, pernahkah terjadi perang antara Amerika dan Iran? Pernahkah rudal nuklir Iran diarahkan kepada Amerika dan sekutunya? Tidak sama sekali. Semua ini adalah sandiwara dan kedustaan Syiah Rafidhah.

Hakikat Syiah Rafidhah
Jangan tertipu dengan sandiwara Rafidhah. Sesungguhnya mereka memiliki keyakinan-keyakinan kufur yang sangat bertolak belakang dengan Ahlus Sunnah. Secara resmi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa Syiah bukan sekadar kelompok biasa. Ia adalah aliran yang telah divonis sesat dan keluar dari akidah Islam oleh para ulama.
Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional pada Jumadil Akhir 1404 H/Maret 1984 M merekomendasikan tentang paham Syiah sebagai berikut.
Paham Syiah sebagai salah satu paham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah wal Jamaah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia. Perbedaan itu di antaranya:
  1. Syiah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait[1], sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak membeda-bedakan, asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu mustalah hadits.
  2. Syiah memandang “Imam” itu maksum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).
  3. Syiah tidak mengakui ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah mengakui ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam.”
  4. Syiah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jamaah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk menjamin dan melindungi dakwah dan kepentingan umat.
  5. Syiah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Baar as-Shiddiq, Umar Ibnul Khaththab, dan Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhum, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah mengakui keempat Khulafa’ Rasyidin (Abu Bakr, Umar, Usman, dan Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhum).
Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syiah dan Ahlus Sunnah wal Jamaah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah (Pemerintahan)” Majelis Ulama Indonesia mengimbau kepada umat Islam Indonesia yang berpaham Ahlus Sunnah wal Jamaah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya paham yang didasarkan atas ajaran Syiah.
Demikian pernyataan MUI dalam Rapat Kerja Nasional Jumadil Akhir 1404 H/Maret 1984. Pada bulan April 2013 MUI juga menerbitkan membagi-bagikan buku “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia.”
Dalam Kata Pengantar buku tersebut hlm. 7, dikatakan, “Buku ini berjudul Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah, yang disusun berdasarkan referensi primer dan data yang valid, serta yang dapat diketahui dari aktivitas Syiah di Indonesia. Buku saku ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi umat Islam Indonesia dalam mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah, sebagaimana yang terjadi di Indonesia, sebagai ‘Bayan’ resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tujuan agar umat Islam tidak terpengaruh oleh paham Syiah dan dapat terhindar dari bahaya yang akan mengganggu stabilitas dan keutuhan NKRI.”
Kesesatan Syiah Rafidhah sejatinya perkara yang terang benderang dan tidak perlu diperdebatkan. Pernyataan MUI telah memberikan gambaran umum kepada masyarakat tentang bahaya Syiah Rafidhah.
Untuk lebih mengenal kekufuran kaum Syiah Rafidhah, berikut ini kita ulas kembali beberapa kesesatan mereka dan perbandingannya dengan keyakinan Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Pertama: Tentang Al-Qur’an
Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa al-Qur’an adalah Kalamullah, al-Qur’an adalah kitab hidayah. Allah subhanahu wa ta’ala berjanji menjaga lafadz-lafadznya dari penambahan atau pengurangan, demikian pula menjaga maknanya hingga hari kiamat. Al-Qur’an dinukilkan kepada umat secara mutawatir. Allah subhanahu wa ta’ala mudahkan dada-dada kaum muslimin, bahkan anak-anak kecil, menghafalkannya. Allah subhanahu wa ta’ala menyiapkan para ulama yang gigih memperjuangkan dan menjaga al-Qur’an.
Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa al-Qur’an adalah kalam Allah subhanahu wa ta’ala, tidak ada sedikit pun kebatilan dalam al-Qur’an sebagai sumber utama dalam memahami Islam.
Adapun Rafidhah, keyakinan mereka terhadap al-Qur’an adalah keyakinan kufur. Mereka meyakini para sahabat telah mengubah al-Qur’an. Al-Qur’an yang ada sekarang ini bukan lagi wahyu Allah subhanahu wa ta’ala yang diturunkan, namun ayat-ayat yang telah ditambah dan dikurangi. Artinya, Allah subhanahu wa ta’ala tidak menjaga al-Qur’anul Karim.
Menurut mereka, al-Qur’an tidak bisa dijadikan sebagai hujah dan pegangan. Al-Qur’an bukan lagi kitab hidayah. Menurut mereka, al-Qur’an yang benar adalah al-Qur’an Fathimah yang disimpan Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu.
Keyakinan-keyakinan kufur ini bukan tuduhan tanpa bukti. Keyakinan ini tertera dalam kitab-kitab induk Syiah Rafidhah. Dalam kitab al-Kafi karya Abu Ja’far Muhammad bin Ya’qub al-Kulaini diriwayatkan bahwa Abu Abdullah Ja’far ash-Shadiq berkata, “Sesungguhnya al-Qur’an yang dibawa Jibril kepada Muhammad (ada) 17.000 ayat.” (al-Kafi [2/634])
Dari Abu Abdillah, ia berkata, “…Sesungguhnya di sisi kami ada mushaf Fathimah ‘alaihassalam. Mereka tidak tahu apa mushaf Fathimah itu.”
Abu Bashir berkata, “Apa mushaf Fathimah itu?”
Ia (Abu Abdillah) berkata, “Mushaf tiga kali lipat dari apa yang terdapat di dalam mushaf kalian. Demi Allah, tidak ada padanya satu huruf pun dari al-Qur’an kalian….” (al-Kafi 1/239—240, dinukil dari kitab asy-Syi’ah wal-Qur’an, hlm. 31—32, karya Ihsan Ilahi Zhahir)
Abu Abdillah berkata, “Surat al-Ahzab membuka keburukan-keburukan wanita Quraisy. Surat itu lebih panjang daripada surat al-Baqarah, tetapi oleh para sahabat dikurangi dan diubah.” (Bihar al-Anwar, 89/50)
Bahkan, ahli hadits mereka, Husain bin Muhammad at-Taqi an-Nuri ath-Thabrisi menyempurnakan kekafiran kaum Syiah Rafidhah dengan menulis sebuah kitab berjudul Fashlul Khithab fi Itsbati Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab. Kitab yang dikarang pada 1292 H itu mengumpulkan sekian banyak riwayat dusta dari para imam mereka yang maksum (menurut mereka), yang menetapkan bahwa al-Qur’an yang ada ini telah diubah dan menyimpang.
Keyakinan ini sesungguhnya merupakan celaan dan tikaman terhadap Ali bin Abi Thalib dan ahlul bait, bahkan merupakan celaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Adapun celaan kepada Ali, karena mereka telah menuduh Ali berkhianat kepada umat dengan menyembunyikan al-Qur’an yang benar. Bukankah beliau ketika itu menjadi khalifah? Mengapa Ali takut kepada manusia untuk menampakkan al-haq? Mengapa al-Hasan dan al-Husain tidak menampakkan al-Qur’an yang benar menurut versi mereka?
Mereka juga mencela Allah subhanahu wa ta’ala dengan keyakinan tersebut. Sebab, makna ucapan mereka adalah Allah subhanahu wa ta’ala telah berdusta dan tidak memenuhi janji untuk menjaga al-Qur’an. Allah subhanahu wa ta’ala lemah, tidak bisa menghadapi manusia yang mengubah-ubah al-Qur’an. Wahai Syiah Rafidhah, tidakkah kalian berakal?
Wahai Syiah Rafidhah, di mana al-Qur’an Fathimah yang kalian sangka itu? Empat belas abad lamanya disembunyikan oleh ahlul bait? Bukankah menurut akidah kalian—yang batil—mereka maksum (terbebas dari dosa)? Apakah menyembunyikan al-Qur’an bukan dosa yang besar? Menyembunyikan al-Qur’an artinya membiarkan manusia dalam kesesatan, tidak punya pegangan hidup.
Mana Imam Mahdi kalian yang bersembunyi di Sirdab? Apakah ia tidak berani keluar untuk segera menyampaikan al-Qur’an Fathimah itu setelah berabad-abad manusia dalam keadaan tidak tahu kitab Rabb mereka? Bukankah sekarang kalian sudah punya Negara Iran dengan nuklirnya yang bisa melindungi al-Mahdi kalian?
Sungguh, ini adalah celaan kalian kepada Ali bin Abi Thalib, al-Hasan, dan al-Husain, serta ahlul bait! Bahkan, celaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Kedua: Metode Memahami Al-Qur’an
Dalam memahami al-Qur’an, Ahlus Sunnah selalu berpegang dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Ahlus Sunnah menjauhi jalan orang-orang yang berbicara tanpa ilmu. Ahlus Sunnah mengembalikan tafsir al-Qur’an kepada hadits-hadits Rasul yang sahih dan pemahaman salaful ummah. Ahlus Sunnah sangat jauh dari jalan-jalan Yahudi dan Nasrani yang selalu mengubah ayat-ayat Allah subhanahu wa ta’ala.
Berbeda halnya dengan Syiah Rafidhah, mereka seperti Yahudi dan Nasrani. Menambah lafadz dan menguranginya. Mereka juga lancang menafsirkan ayat al-Qur’an sekehendak akal dan hawa nafsu mereka.
Siapa saja yang membaca tafsir Syiah Rafidhah, akan mendapati bahwa pengubahan terhadap agama Allah subhanahu wa ta’ala dan al-Qur’an yang mereka lakukan lebih parah daripada yang dilakukan oleh Yahudi dan Nasrani.
Pada kesempatan ini kita coba ketengahkan beberapa contoh penyimpangan tafsir Rafidhah sekaligus menjelaskan tentang beberapa ushul tafsir Syiah Rafidhah dan perubahan yang telah mereka lakukan terhadap al-Qur’an.
Di awal surat al-Baqarah, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

الٓمٓ ١ ذَٰلِكَ ٱلۡكِتَٰبُ لَا رَيۡبَۛ فِيهِۛ هُدٗى لِّلۡمُتَّقِينَ ٢

“Alif Laam Mim. Itulah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.” (al-Baqarah: 1—2)
Orang-orang yang bertakwa, mereka tafsirkan sebagai ‘pengikut Ali radhiallahu ‘anhu’ yakni kaum Syiah Rafidhah! Selain Syiah Rafidhah, kafir!
Masih dalam surat al-Baqarah, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

          إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَسۡتَحۡيِۦٓ أَن يَضۡرِبَ مَثَلٗا مَّا بَعُوضَةٗ فَمَا فَوۡقَهَاۚ

“Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu.” (al-Baqarah: 26)
Mereka mengatakan yang dimaksud nyamuk adalah Ali radhiallahu ‘anhu, sedangkan yang lebih rendah dari nyamuk adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ali radhiallahu ‘anhu mereka anggap seperti nyamuk, dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih rendah dari itu. Ini termasuk perbuatan zindiq sekaligus dan cercaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sungguh mengherankan penafsiran mereka. Terkadang Ali radhiallahu ‘anhu dianggap sebagai binatang yang melata di muka bumi. Terkadang Ali adalah bintang, terkadang matahari, terkadang langit, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai buah Tin dan Ali radhiallahu ‘anhu sebagai buah zaitun, para imam (mereka) sebagai bukit Sinai.
Masih dalam surat al-Baqarah, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman tentang kisah Musa dan kaumnya,

وَإِذۡ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوۡمِهِۦٓ إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تَذۡبَحُواْ بَقَرَةٗۖ

Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.” (al-Baqarah: 67)
Syiah Rafidhah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sapi betina yang diperintahkan untuk disembelih adalah Aisyah binti Abu Bakr ash-Siddiq radhiallahu ‘anha.
Penafsiran al-Qur’an mereka benar-benar mencapai puncak kekufuran. Dengan penafsiran itulah mereka mengubah-ubah al-Qur’an, lebih keji daripada perbuatan Yahudi dan Nasrani. Semua ayat tentang tanda-tanda kemunafikan, kekufuran, siksaan, ayat-ayat celaan dan ancaman, diterapkan kepada para sahabat, terkhusus Abu Bakr radhiallahu ‘anhu. Mereka meyakini bahwa Abu Bakr akan disiksa dengan siksaan yang paling keras, seperti Iblis. Penyebutan setan dalam ayat-ayat al-Qur’an mereka tafsirkan dengan Umar bin al-Khaththab.
Ayat-ayat tentang Hari Kebangkitan dan Hari Pembalasan, menurut mereka adalah keluarnya sang penegak hukum, yakni Imam Mahdi versi mereka! Dan berbagai macam penyelewengan yang tak terhitung banyaknya terhadap kitab Allah.

Ketiga: Penetapan Sifat Rububiyah bagi Imam Mereka
Ahlus Sunnah wal Jamaah mentauhidkan Allah subhanahu wa ta’ala dalam rububiyah, uluhiyah, serta dalam nama-nama dan sifat-Nya. Terhadap para nabi dan orang-orang saleh, Ahlus Sunnah mencintai, menghormati, dan memuliakan mereka sesuai dengan koridor syariat. Ahlus Sunnah tidak mengultuskan dan mengangkat derajat mereka lebih dari yang semestinya, apalagi memberikan sifat-sifat Allah subhanahu wa ta’ala untuk mereka.
Adapun Syiah Rafidhah memiliki keyakinan syirik. Sifat khusus bagi Allah subhanahu wa ta’ala mereka berikan untuk imam-imam mereka. Mereka meyakini bahwa para imam mengetahui perkara yang gaib. Di samping itu, mereka menetapkan kemaksuman untuk seluruh imam mereka. Keyakinan ini tertera dalam literatur-literatur utama Syiah Rafidhah dan terucap dari lisan tokoh-tokoh mereka.
Salah satu kalimat kekufuran terlontar dari tokoh besar Syiah Rafidhah, Khomeini. Dia berkata, “Kami bangga bahwa para imam kami adalah para imam yang maksum, sejak ‘Ali bin Abu Thalib hingga Penyelamat Umat manusia, al-Imam al-Mahdi, sang penguasa zaman—baginya dan bagi nenek moyangnya beribu-ribu penghormatan dan salam—yang dengan kehendak Allah Yang Mahakuasa, ia hidup (pada saat ini) seraya mengawasi perkara-perkara yang ada.” (al-Washiyah al-Ilahiyah, hlm. 5, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/192)

Keempat: Tentang Taqiyah
Taqiyah adalah berkata atau berbuat sesuatu yang berbeda dengan keyakinan, dalam rangka kemunafikan, dusta, dan menipu umat manusia. (Lihat Firaq Mu’ashirah, 1/195 dan asy-Syiah al-Itsna ‘Asyariyah, hlm. 80)
Tokoh mereka, Khomeini mendefinisikan keyakinan sesatnya, “Taqiyah maknanya berkata sesuatu yang menyelisihi kenyataan, atau mengamalkan amalan yang menyelisihi timbangan syariat (agama Syiah Rafidhah). Itu semua dilakukan untuk menjaga darah, kehormatan, dan harta.” (Kasyful Asrar hlm. 147)
Akidah ini sangat bermanfaat bagi penganut agama Syiah Rafidhah. Apabila bersendiri di tengah-tengah Ahlus Sunnah, mereka berpura-pura bersama Ahlus Sunnah. Mereka berkata dan berbuat sesuatu yang tidak mereka yakini, sembari mencari celah untuk memasukkan kerancuan-kerancuan agama dan kesesatan mereka.
Taqiyah hakikatnya adalah kemunafikan, seperti firman Allah subhanahu wa ta’ala,

          وَإِذَا لَقُواْ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قَالُوٓاْ ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوۡاْ إِلَىٰ شَيَٰطِينِهِمۡ قَالُوٓاْ إِنَّا مَعَكُمۡ إِنَّمَا نَحۡنُ مُسۡتَهۡزِءُونَ ١٤

Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan, “Kami telah beriman.” Dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka mengatakan, “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok.” (al-Baqarah: 14)
Adapun Ahlus Sunnah wal Jamaah berusaha menetapi perintah Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya untuk selalu jujur dan bersama dengan orang-orang yang jujur. Ahlus Sunnah jujur dalam mengucapkan kalimat tauhid, jujur dalam beramal, jauh dari kemunafikan, riya, dan kesyirikan. Ahlus Sunnah menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Ahlus Sunnah mengatakan bahwa yang hak adalah hak dan yang batil adalah batil.
Syiah Rafidhah justru berkeyakinan bahwa taqiyah (kedustaan dan kemunafikan) adalah bagian dari agama. Bahkan, mereka meyakini bahwa taqiyah adalah sembilan per sepuluh dari agama.
Al-Kulaini meriwayatkan dari Abu Abdillah, ia berkata kepada Abu Umar al-A’jami, “Wahai Abu ‘Umar, sesungguhnya 9/10 dari agama ini adalah taqiyah. Tidak ada agama bagi siapa saja yang tidak ber-taqiyah.” (al-Kafi 2/175, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/196)
Lebih keji lagi, mereka menisbatkan taqiyah (baca: kedustaan dan kemunafikan) kepada imam-imam mereka.
Ketika Syiah Rafidhah ditanya, “Mengapa Ali bin Abi Thalib tidak terang-terangan menampakkan keyakinannya? Mengapa beliau tidak mengeluarkan al-Qur’an Fathimah, justru mendiamkan para sahabat mengubah al-Qur’an? Mengapa beliau membiarkan umat dalam kesesatan?”
Syiah Rafidhah akan menjawab bahwa Ali melakukan hal itu karena taqiyah, menyembunyikan hakikat keyakinan beliau. Artinya, Ali berbuat kemunafikan di hadapan seluruh manusia dan berpura-pura bersama yang lain. Beliau melakukan itu karena takut terancam harta, jiwa, dan kehormatannya dengan sebab kezaliman Abu Bakr, Umar, dan Utsman yang ketika itu menjadi khalifah.
Allahu akbar! Celaan yang luar biasa terhadap Ali radhiallahu ‘anhu.
Syiah telah menyematkan sifat pendusta kepada Ali radhiallahu ‘anhu dan menuduhnya sebagai penakut. Padahal beliau orang yang sangat pemberani. Beliaulah orang yang dengan berani menggantikan posisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makkah ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah, siap untuk dibunuh. Beliaulah pembawa bendera Perang Khaibar sekaligus penakluk benteng Khaibar.
Kemudian kita tanyakan lagi kepada Syiah Rafidhah, “Wahai Syiah Rafidhah, setelah Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu menjadi khalifah, mengapa beliau tetap saja berdusta kepada umat, tidak menyatakan bahwa Abu Bakr, Umar, dan Utsman radhiallahu ‘anhum telah berkhianat merebut kekhalifahan dari Ali dan mengubah al-Qur’an? Mengapa pula al-Qur’an Fathimah masih tetap beliau pegang?”
Demikianlah keadaan Syiah Rafidhah. Agama mereka dibangun di atas kedustaan. Oleh karena itu, ketika ditanya tentang mereka, al-Imam Malik rahimahullah berkata, “Jangan kamu berbincang dengan mereka. Jangan pula meriwayatkan dari mereka. Sebab, sungguh mereka itu selalu berdusta.”
Demikian pula al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah, beliau berkata, “Aku belum pernah tahu ada yang melebihi Rafidhah dalam hal persaksian palsu.” (Mizanul I’tidal, 2/27—28, karya al-Imam adz-Dzahabi rahimahullah)

Kelima: Tentang Raj’ah (Reinkarnasi)
Di antara keyakinan sesat Syiah Rafidhah adalah keyakinan raj’ah. Raj’ah adalah keyakinan bahwa orang-orang yang telah meninggal akan hidup kembali di dunia.
Tentang surat al-Qashash ayat 85,

          إِنَّ ٱلَّذِي فَرَضَ عَلَيۡكَ ٱلۡقُرۡءَانَ لَرَآدُّكَ إِلَىٰ مَعَادٖۚ

“Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) al-Qur’an, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.”
‘Ahli tafsir’ mereka, al-Qummi berkata, “Yang dimaksud oleh ayat tersebut adalah raj’ah (hidup kembali di dunia setelah kematian).”
Kemudian dia menukil dari Husain bin ‘Ali bahwa ia berkata tentang ayat ini, “Nabi kalian dan Amirul Mukminin (‘Ali bin Abu Thalib) serta para imam ‘alaihimus salam akan kembali kepada kalian.” (Dinukil dari kitab Atsarut Tasyayyu’ ‘alar Riwayatit Tarikhiyah, hlm. 32, karya Dr. Abdul ‘Aziz Nurwali)
Mereka meyakini bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan imam-imam mereka akan datang lagi dan hidup di dunia. Di antara yang mereka yakini, kelak pada zaman Imam Mahdi (versi Syiah Rafidhah) Abu Bakr dan Umar akan dibangkitkan lalu disalib pada tiang salib, karena kekufuran keduanya dan perampasan hak imamah dari Ali bin Abi Thalib. (al-Khuthuth al-‘Aridhah)

Keenam: Tentang al-Bada’
Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa Allah subhanahu wa ta’ala memiliki sifat ilmu. Ilmu Allah Mahasempurna. Ilmu Allah subhanahu wa ta’ala meliputi segala sesuatu: yang belum terjadi, yang sedang terjadi, dan yang akan terjadi. Allah juga Maha Mengetahui apa-apa yang tidak akan terjadi. Tidak ada sedikit pun yang tersembunyi di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala. Tidak ada yang baru bagi Allah subhanahu wa ta’ala, yang sebelumnya Allah subhanahu wa ta’ala tidak tahu kemudian menjadi tahu.
Adapun Syiah Rafidhah memiliki keyakinan kufur tentang Allah subhanahu wa ta’ala, yaitu al-Bada’.
Al-Bada’ maknanya mengetahui sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui. Artinya, mereka menetapkan sifat jahil (bodoh) bagi Allah subhanahu wa ta’ala. Akidah kufur ini sebelumnya telah diyakini oleh Yahudi.
Mereka benar-benar melampaui batas dalam hal menetapkan akidah al-Bada’. Al-Kulaini meriwayatkan dari Abu Abdillah, “Tidak ada pengagungan kepada Allah subhanahu wa ta’ala yang melebihi al-Bada’.” (al-Kafi 1/111, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/252)
Apa manfaat akidah ini bagi Syiah Rafidhah? Akidah ini sangat penting untuk menolak semua nas (dalil-dalil tegas) syariat yang tidak sesuai dengan kesesatan mereka.
Sebagai contoh, Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin al-Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dijamin masuk jannah (surga), sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang sahih. Akan tetapi, Rafidhah meyakini bahwa Abu Bakr, Umar, dan Utsman adalah kafir, kekal dalam neraka dan mendapatkan azab yang terpedih sebagaimana halnya Iblis.
Ketika Ahlus Sunnah mengatakan kepada mereka, “Apakah kalian tidak percaya wahyu Allah subhanahu wa ta’ala bahwa mereka dijamin masuk surga?”
Syiah Rafidhah mengatakan, “Kita yakin degan firman Allah subhanahu wa ta’ala dan sabda Rasul-Nya. Hanya saja, sebelumnya Allah subhanahu wa ta’ala memberi jaminan jannah, kemudian Allah subhanahu wa ta’ala baru mengetahui bahwa mereka lebih pantas untuk kekal di dalam neraka. Allah subhanahu wa ta’ala lalu mengubah keputusan-Nya sesuai dengan ilmu yang baru saja Allah subhanahu wa ta’ala ketahui.”
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc
[1] Ahlul Bait yang dimaksud tentu saja menurut versi Syiah Rafidhah yang menyimpang. Di antara penyimpangan Rafidhah dalam masalah ahlul bait, mereka mengeluarkan istri-istri Nabi dari lingkaran ahlul bait, bahkan mengatakan bahwa istri-istri Rasul adalah pezina dan kafir. Wal ‘iyadzubillah.

Selamatkan Indonesia dari Makar Syiah Rafidhah!

Indonesia adalah sebuah negara yang berpotensi besar. Negeri yang subur, kaya dengan sumber daya alam, memiliki wilayah darat yang sangat luas membentang dari timur ke barat. Indonesia juga memiliki wilayah perairan yang lebih luas dari daratan dengan kekayaan bahari yang luar biasa. Walhamdulillah.
Lebih istimewa dari itu semua, Indonesia adalah negara dengan sumber daya manusia yang sangat besar dengan mayoritas penduduknya kaum muslimin.
Dengan kekayaan yang demikian besar, tidak mengherankan kalau dahulu Belanda menjajah negeri ini selama kurang lebih 350 tahun. Jepang tidak pula ketinggalan menginginkan kekuasaan di negeri ini.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, upaya-upaya untuk menumbangkan negeri kita tidak berhenti. Muncul berbagai pemberontakan seperti pemberontakan G30S/PKI dan gerakan-gerakan separatis yang berusaha merusak stabilitas dan keamanan negeri. Kasus Timor Leste, pemberontakan RMS di Maluku, adalah sekian dari upaya orang kafir untuk mengobrak-abrik negeri yang mayoritas penduduknya muslim.
Kita tidak boleh merasa aman, dipastikan Yahudi terus berupaya menggoyangkan stabilitas NKRI dalam menghancurkan kaum muslimin atau negeri Islam. Syiah Rafidhah telah berhasil memanaskan suhu politik Timur Tengah, yang mana berhasil melemahkan negeri-negeri Islam di Tanah Arab.
Yahudi sepertinya—bahkan dipastikan, dengan senantiasa melihat sejarah masa lalu—berupaya menancapkan kekuasaan Syiah Rafidhah di Republik Indonesia.
Syiah Rafidhah di negeri kita ini ternyata terus bekerja, berupaya keras menyusup di tengah kaum muslimin demi menebarkan kesesatan mereka seperti yang dilakukan kakek mereka, Abdullah bin Saba’ al-Yahudi.
Tokoh Syiah Rafidhah Indonesia sekaligus ketua IJABI, Jalaludin Rahmat pernah berkata, “… Kita adalah sebuah kelompok keagamaan yang mendunia, jadi berbeda dengan kelompok Ahmadiyah yang menyambut pukulan yang mematikan itu dengan senyuman. Orang-orang Syiah pada suatu saat tidak akan membiarkan tindakan kekerasan itu terus-menerus terjadi. Karena buat mereka, mengorbankan darah dan mengalirkannya bersama darah Imam Husein adalah satu mimpi yang diinginkan oleh orang Syiah. Saya tidak bermaksud mengancam ya, tapi apakah kita harus memindahkan konflik Sunnah-Syiah dari Irak ke Indonesia?”
Kita harus menyadari rekam jejak yang buruk dari kaum Rafidhah, kebusukan makar mereka sudah semestinya menjadikan kita berhati-hati. Kita juga harus menyadari bahwa, saat ini Rafidhah telah memiliki daulah yang cukup kuat dengan persenjataan lengkap, Republik Iran.
Dalam Perang Yaman, Iran punya andil besar dalam memasok senjata untuk kaum Rafidhah Houthi dalam memerangi Ahlus Sunnah. Hingga saat ini perang masih terus berkecamuk.
Kita juga harus menyadari bahwa mereka benar-benar bekerjasama dengan Yahudi (Amerika) dalam meluluskan misinya, walaupun di media massa ditampakkan seolah-olah mereka anti-Amerika, termasuk bualan Khomeini di masa revolusinya. Namun semua itu dusta dan skenario Yahudi.
Dalam kurun terakhir ini, kita saksikan perkembangan Syiah di negeri ini cukup pesat. Banyak bentuk makar Rafidhah di negeri ini. Di antara upaya yang mereka lakukan adalah sebagai berikut.

Pengiriman Pelajar ke Iran
Pengiriman ini telah mereka lakukan cukup lama. Banyak mahasiswa Indonesia yang sedang dan telah belajar di Iran. Pada 20 Mei 2014, situs Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menayangkan berita tentang wisuda sejumlah mahasiswi Indonesia di Iran. Disebutkan bahwa mahasiswi Indonesia yang tengah kuliah di beberapa universitas di Iran berjumlah 200 orang yang terdiri dari 148 orang di kota Qom, 10 orang di Tehran, 8 orang di Esfahan, 7 orang di Gorgan, 14 orang di Mashhad, dan 13 orang di Qeshm.[1]
Sumber lain menyebutkan bahwa pada 2007, ada ribuan pemuda Indonesia yang belajar Syiah langsung di Iran. Beberapa tahun lagi mereka akan kembali. Sekembalinya dari Iran, banyak kader mereka menjadi pegiat dakwah Syiah di negeri ini dengan berbagai lembaga pendidikan atau yayasan yang mereka bina dan kelola.

Pendirian Islamic Cultural Center (ICC)
Di Indonesia, Iran memiliki lembaga pusat kebudayaan Republik Iran disebut ICC (Islamic Cultural Center). Lembaga ini berdiri sejak 2003 di bilangan Pejaten, Jakarta Selatan. Dari ICC itulah kemudian didirikan Iranian Corner di beberapa tempat di UIN dan Universitas Muhammadiyah.
Di antara tokoh-tokoh yang mengajar di ICC itu adalah kakak beradik: Umar Shihab (salah seorang Ketua MUI—Majelis Ulama Indonesia Pusat) dan Prof. Quraish Shihab (mantan Menteri Agama), Dr. Jalaluddin Rakhmat, Haidar Bagir, dan O. Hashem. Begitu juga sejumlah keturunan alawiyin atau habaib, seperti Agus Abu Bakar al-Habsyi dan Hasan Daliel al-Idrus.

Pendirian Iranian Corner di Perguruan Tinggi
Di antara upaya menyebarkan agama Syiah yang menyasar kalangan mahasiswa dan akademisi, Rafidhah membuka Iranian Corner. Perkembangan Iranian Corner di Indonesia khususnya perguruan tinggi cukup marak. Pada tahun 2015 saja sudah didirikan 12 Iranian Corner di berbagai perguruan tinggi. Yang sangat menyedihkan, Iranian Corner ditempatkan di universitas-universitas bernuansa Islam, IAIN, UIN, dan Universitas Muhammadiyah.
Di Jakarta, Iranian Corner ada di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Di Yogyakarta, kota sejarah dan kota pelajar, bahkan ditempatkan tiga Iranian corner, yaitu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Di Malang, Universitas Muhammadiyah Malang tidak ketinggalan menempatkan Iranian Corner di universitasnya. Demikian pula di UIN Bandung dan UIN Riau. Allahul Musta’an.
Melalui Iranian Corner, terbuka lebar pintu pertukaran budaya dan transfer ideologi Syiah Rafidhah, pemutaran film, seminar-seminar tentang Khomeini dan revolusinya. Demikian pula hibah gratis buku-buku budaya, beasiswa gratis di negeri Iran bagi kader-kader yang diharapkan menjadi ujung tombak perjuangan Rafidhah di Indonesia pada masa depan.

Kampanye Persaudaraan Sunni Syiah
Di antara makar Syiah Rafidhah adalah upaya menyerukan bahwa Syiah Rafidhah sama dengan Ahlus Sunnah. Tidak ada perbedaan prinsip yang mendasar antara Sunni dan Syiah Rafidhah. Hebatnya, kampanye ini juga dilakukan dengan meminjam tangan orang-orang yang ditokohkan di negeri ini.
Sebuah pernyataan aneh diungkapkan Grand Syekh Al-Azhar Prof. Dr. Syekh Ahmad Muhammad Ahmad ath-Thayyeb saat dimintai pandangannya oleh Dirjen Bimas Islam terkait permasalahan Sunni dan Syiah di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Senin (22/02/2016).
Dia mengatakan bahwa Ahlus Sunnah bersaudara dengan Syiah, tidak ada masalah prinsip yang menyebabkan kaum Syiah keluar dari Islam. Bahkan, ajaran Syiah dekat dengan Ahlus Sunnah. Perbedaan antara Sunni dan Syiah hanya pada masalah imamiah. Syiah mengatakan imamiah bagian dari ushuluddin, adapun kita mengatakan sebagai masalah furu’.
Ini di antara kampanye besar-besaran di Indonesia untuk memasukkan agama Syiah Rafidhah di negeri ini. Di Indonesia, benar-benar ada upaya menebarkan opini di tengah masyarakat bahwa Syiah dan Sunni bedanya sedikit, hanya masalah furu’ (cabang) dan tidak menyentuh masalah ushul. Banyak masyarakat awam menilai bahwa Syiah (Rafidhah) adalah “mazhab kelima” dalam Islam. Penilaian ini semakin kuat dengan ucapan para penyeru kesesatan yang menyatakan tidak ada beda antara Sunni dan Syiah.
Mengapa ucapan ini dibesar-besarkan di negeri Indonesia, saat mata manusia menyaksikan kekejian Syiah Rafidhah terhadap Sunni di Irak, Suriah, Lebanon, dan Yaman?
Seakan-akan mereka mengatakan, “Tenanglah kalian, wahai muslimin Indonesia, Syiah Rafidhah di Indonesia tidak sama dengan Syiah Rafidhah yang ada di negara-negara konflik. Tetap tidurlah kalian dan tetaplah nyaman di negeri kalian.”
Mengapa kalimat ini diucapkan di Indonesia, bahkan di Kantor MUI Jakarta? Padahal ulama Ahlus Sunnah bersepakat tentang kesesatan Rafidhah. Bahkan, MUI sendiri telah menerbitkan buku tentang kesesatan Syiah?

Upaya Merusak Akhlak dan Moral Kaum Muslimin
Termasuk daya tarik (baca: kebejatan moral) dari agama sesat adalah ajaran kawin kontrak (mut’ah) yang sesungguhnya adalah zina, mengatasnamakan agama. Di satu sisi ajaran kotor ini akan merekrut banyak pengikut. Di sisi lain, ajaran ini akan merusak moral bangsa dan melemahkan negara.
Praktik nikah mut’ah (baca: kawin kontrak) tenyata sangat laris di dunia kampus di kota-kota besar di Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Makassar, dan Yogyakarta.
Seorang penulis skripsi yang berjudul “Perempuan dalam Nikah Mut’ah” memaparkan hasil survei yang dilakukannya bahwa nikah mut’ah banyak dilakukan oleh kalangan civitas akademika. Jenis perjanjiannya pun bermacam-macam. Sebagian data yang didapat menunjukkan bahwa di antara mereka ada yang memilih periode/jangka waktu selama si perempuan dalam masa studi. Jika si perempuan sudah lulus kuliah, nikah mut’ahnya pun turut selesai.
Kawin kontrak dalam agama Syiah Rafidhah adalah ibadah. Bahkan, Khomeini melakukan kawin kontrak dengan bocah perempuan berumur lima tahun. Sebuah kebejatan moral yang tidak pernah terbayangkan.
Salah satu doktrin Syiah yang keji dalam hal ini disebutkan dalam kitab tafsir mereka, Minhajus Shadiqin, yang dikarang oleh Fathullah al-Kasyani. Disebutkan di dalamnya, “Barang siapa melakukan nikah mut’ah sekali, akan dibebaskan sepertiga tubuhnya dari api neraka. Barang siapa melakukan nikah mut’ah dua kali, akan dibebaskan dua pertiga tubuhnya dari api neraka. Barang siapa melakukan nikah mut’ah tiga kali, akan dibebaskan seluruh tubuhnya dari api neraka.”

Menebarkan Kebencian Terhadap Islam
Ini makar lain dari musuh-musuh Islam. Mereka memahami bahwa kemuliaan Islam akan diperoleh dengan kembali kepada ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang murni. Sungguh, apabila kaum muslimin bersemangat menempuh jalan untuk mempelajari Islam, mengerti tentang ilmu al-Kitab dan as-Sunnah, niscaya jalan menuju kemuliaan benar-benar terbuka lebar. Allah subhanahu wa ta’ala akan memudahkan jalan menuju jannah.
Agar kaum muslimin berpaling dari ajaran Islam, musuh-musuh Islam berupaya mencoreng Islam dengan menyematkan label terorisme dan radikalisme kepada Ahlus Sunnah wal Jamaah. Intinya ialah agar umat Islam jauh dari agama yang lurus.
Sungguh, makar Rafidhah di negeri ini sangat banyak. Dengan taqiyah, penganut Syiah membaur di tengah masyarakat awam dan menampakkan diri sebagai pecinta dan pembela ahlul bait. Di lingkungan putih mereka berwarna putih, di lingkungan hitam mereka berwarna hitam, sembari menebarkan racun-racun kesesatannya.
Yayasan-yayasan Syiah dan lembaga pendidikan mereka dirikan. Buku-buku Syiah mereka terbitkan dan tebarkan. Mereka terus bekerja mengusahakan kebinasaan Islam—menurut anggapan mereka—padahal merekalah yang akan binasa.

يُخَٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَمَا يَخۡدَعُونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡ وَمَا يَشۡعُرُونَ ٩

“Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.” (al-Baqarah: 9)
Sesungguhnya berbagai usaha mereka di atas semakin menunjukkan adanya gerakan mensyiahkan negeri ini. Dipastikan, mereka memiliki program yang sistematis.
Apa yang disebutkan tidak bermaksud melemahkan semangat Ahlus Sunnah. Kita yakin, makar mereka pasti akan dikalahkan. Akan tetapi, sebagai hamba Allah subhanahu wa ta’ala yang mencintai Islam, sudah seharusnya kita menempuh jalan guna memberikan andil bagi kemenangan Islam.
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc
[1] http://www.kemlu.go.id/tehran/id/berita-agenda/berita-perwakilan/Pages/UNIVERSITAS-TEHRAN-WISUDAMAHASISWA-INDONESIA.aspx

Negeri Islam Target Operasi Syiah

Seperti nenek moyangnya, yaitu Yahudi, Syiah Rafidhah tidak akan ridha kepada kaum muslimin sampai mengikuti millah (agama) mereka[1]. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلَن تَرۡضَىٰ عَنكَ ٱلۡيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمۡۗ

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kalian hingga kamu mengikuti agama mereka.” (al-Baqarah: 120)
Tarikh membuktikan berbagai pengkhianatan Syiah Rafidhah kepada Islam dan negeri-negeri Islam, serta kerja samanya yang erat dan mesra dengan ahlul kitab, baik Yahudi dan Nasrani.
Daulah Abbasiyah tumbang karena pengkhianatan Syiah. Demikian pula lemah dan runtuhnya daulah Turki Utsmani. Bahkan, hingga saat ini, huru-hara yang terjadi di Irak, Lebanon, Suriah, Bahrain, Yaman, sesungguhnya adalah ulah Syiah Rafidhah.

Ambisi Mendirikan & Meluaskan Daulah
Rafidhah telah dan terus berupaya merusak akidah umat—dalam upayanya menguasai kaum muslimin dan negeri-negeri Islam.
Syiah Rafidhah tidak semata-mata bertujuan menyebarkan akidah, tetapi juga berupaya keras mendirikan daulah Rafidhah, dan bertekad meluaskan kekuasaan daulah Rafidhah dengan segala cara, termasuk dengan membantai Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Sejarah telah membuktikan, demikian pula kenyataan di lapangan saat ini yang tidak bisa didustakan bahwa Rafidhah adalah kaum yang berambisi menguasai negara-negara Islam dan menciptakan berbagai kekacauan dan kerusakan, sama dengan nenek moyang mereka, Yahudi.
Lihatlah perang berkepanjangan yang terjadi di Irak, berakhir dengan dikuasainya Irak oleh orang-orang Syiah. Lihat pula berapa ribu Ahlus Sunnah dibantai di Irak dengan sadis, hampir tidak pernah diekspose.

Benarkah Mereka Berambisi Mendirikan Negara Syiah Rafidhah?
Dalam lintasan sejarah, tercatat bahwa kaum Syiah selalu berupaya mendirikan daulah. Apa yang mereka cita-citakan telah terwujud. Yang perlu pula dicatat, setiap daulah Syiah selalu membuat kerusakan di muka bumi, menyebarkan akidah kufur, berbagai kebid’ahan, dan menumpahkan darah Ahlus Sunnah.

Di antara daulah Syiah yang berhasil mereka tegakkan adalah:
  1. Daulah Qaramithah
Nama daulah ini dinisbahkan kepada pemimpin mereka, Hamdan Qirmith. Selanjutnya para pengikutnya dikenal dengan Qaramithah. Daulah Qaramithah didirikan oleh Abu Said al-Jannabi pada 278 H dan berpusat di Bahrain.
Daulah Qaramithah berideologi Syiah Isma’iliyah, ideologi sesat yang meyakini imamah (kepemimpinan) Ismail bin Ja’far ash-Shadiq. Kurang lebih 188 tahun daulah ini eksis. Mereka menguasai daerah Ahsa’, Hajar, Qathif, Bahrain, Oman, dan Syam[2].

  1. Daulah Fathimiyah
Daulah yang berasas Syiah ini berdiri pada 287 H, berpusat di Maroko, selanjutnya pindah ke Mesir. Daulah ini mengusung pemikiran Syiah Ismailiyah dan berkuasa selama kurang lebih 280 tahun. Mereka menguasai Syam, Mesir, Nablus, Asqalan, Beirut, Sis, dan sekitarnya.

  1. Daulah Buwaihiyah (321 H—447 H)
Buwaihiyah adalah salah satu sekte Syiah yang dinisbatkan kepada Buwaihi bin Fannakhasru ad-Dailami al-Farisi. Mereka berkuasa di Irak dan Persia lebih kurang satu abad ketika kekhalifahan ‘Abbasiyah sedang melemah di Baghdad.

  1. Hingga berdirilah Negara Iran
Republik Iran adalah negara Syiah Rafidhah, dibangun di atas asas Rafidhah dan berjuang untuk kepentingan Rafidhah. Dalam UUD Iran, Bab I, pasal ke-12 disebutkan asas tunggal negeri tersebut.
The official religion of Iran is Islam and the Twelver Ja’fari school [in usual al-Din and fiqh], and this principle will remain eternally immutable.”
“Agama resmi Iran adalah Islam di atas mazhab Imamiyah Itsna ‘Asyariyah Ja’fari [dalam hal akidah dan fikih], dan prinsip ini akan tetap abadi selamanya.”
Dengan tegas tanpa tedeng aling-aling, mereka menyatakan asas tunggal negara mereka adalah mazhab Itsna ‘Asyariah atau Rafidhah, yang sejatinya Islam berlepas diri darinya. Mereka juga telah bertekad untuk tidak pernah mengubah asas tersebut selama-lamanya.
Semua ini membuktikan bahwa Rafidhah tidak semata memperjuangkan pemikiran, tetapi juga berjuang memiliki wilayah dan menguasai negeri-negeri Islam.

Syiah Rafidhah Selalu Membuat Kerusakan dalam Islam dan Menguasai Negeri Islam
Sejarah Syiah yang kelam adalah bukti atas apa yang kita sebutkan. Berbagai aksi teror kepada kaum muslimin, makar kepada Islam dan daulah-daulah Islam, adalah catatan yang kita tidak boleh melupakannya. Dengan itu, kita akan memahami berbagai fitnah yang terjadi saat ini dan makar-makar Syiah yang telah dipancangkan di bumi Indonesia.
Pembunuhan Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu didalangi oleh Abdullah bin Saba’ al-Yahudi, sang arsitek agama Rafidhah.
Pada masa Daulah Qaramithah, kaum Syiah sering melakukan teror, bahkan pembantaian kepada kaum muslimin. Sebagai contoh, pada 317 H, Qaramithah dengan tentara sebanyak 700 orang dipimpin oleh Abu Thahir, menuju Makkah saat musim haji.
Mereka membantai para jamaah haji yang berada dalam Masjidil Haram lalu membuang mayat-mayatnya ke sumur Zamzam. Mereka bunuh pula orang-orang di jalan-jalan kota Makkah dan sekitarnya.
Makkah bersimbah darah. Jumlah korban dalam peristiwa itu mencapai tiga puluh ribu jiwa. Kelambu Ka’bah mereka rampas dan dibagi-bagikan kepada pasukan Syiah. Rumah-rumah penduduk dijarah, Hajar Aswad mereka cungkil dan mereka bawa ke Hajar, ibukota daulah mereka di Bahrain[3].
Demikian pula di masa daulah Buwaihiyah. Dinasti ini membuat banyak tradisi baru dalam Syiah. Mereka memperingati hari Ghadir Khum pada 18 Dzul Hijjah. Mereka membuat sebuah keyakinan dusta bahwa pada hari itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat Ali sebagai washi (orang yang diserahi wasiat) dan khalifah sepeninggal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menjadikan hari itu sebagai hari raya besar Rafidhah.
Tradisi Buwaihi ini kemudian diikuti oleh penguasa-penguasa Syiah lainnya. Dari keyakinan dusta ini nantinya mereka mengafirkan Abu Bakr, Umar, Utsman, dan para sahabat lainnya karena dianggap murtad mengingkari wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menuduh Abu Bakr, Umar, dan Utsman merebut kekhalifahan Ali.
Masih pada masa Daulah Buwaihiyah, pada 351 H kaum Syiah di Baghdad dengan dukungan Mu’izzud Daulah—seorang penguasa daulah Buwaihiyah—mewajibkan masjid-masjid untuk melaknat Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu dan tiga Khalifah Rasyid (Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Utsman radhiallahu ‘anhum). (al-Kamil, 8/542)
Bahkan, pada 352 H, Mu’izzud Daulah menyuruh kaum muslimin untuk menutup toko-toko mereka, mengosongkan pasar, meliburkan jual beli, dan menyuruh mereka untuk meratap. Para wanita disuruh keluar rumah tanpa penutup kepala dan wajah dicoreng-moreng, lalu berkeliling kota sambil meratap dan menampar-nampar pipi atas kematian Husain bin ‘Ali radhiallahu ‘anhuma.
Kaum muslimin pun melakukannya. Sementara itu, Ahlus Sunnah tidak mampu mencegahnya karena banyaknya jumlah kaum Syiah dan kekuasaan kala itu berada di tangan mereka (kaum Buwaihiyun).
Sampai-sampai al-Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkomentar, “Sungguh, telah telantar urusan agama Islam dengan berdirinya daulah Bani Buwaihi dan Bani ‘Ubaid yang bermazhab Syiah ini. Mereka meninggalkan jihad dan mendukung kaum Nasrani Romawi, serta merampas kota Madain.”[4]

Runtuhnya Baghdad dan Daulah Abbasiyah
Inilah bukti lain pengkhianatan Rafidhah terhadap Islam dan kaum muslimin. Mereka berkhianat terhadap Khalifah al-Musta’shim Billah. Pengkhianatan ini dimotori oleh dua tokoh Rafidhah, Muhammad bin al-Alqami dan Nashiruddin ath-Thusi. Di mata orang-orang Rafidhah kedua orang ini dianggap sebagai pahlawan.
Keruntuhan kota Baghdad yang kala itu adalah ibukota Daulah Abbasiyah di tangan pasukan Tatar (Mongol) tak lepas dari konspirasi yang dilakukan oleh Ibnul Alqami dan ath-Thusi.
Ia sangat berambisi meruntuhkan kekuatan Ahlu Sunnah dan menggunakan segala cara untuk mencapai tujuannya. Hal itu ia lampiaskan ketika memegang jabatan menteri dalam pemerintahan Khalifah al-Musta’shim billah dengan cara memberi jalan bagi pasukan Tatar untuk masuk Baghdad.
Pada 656 H, Hulagu Khan dan pasukannya yang berjumlah dua ratus ribu personil mengepung Baghdad dan menghujani istana Khalifah dengan anak panah. Pengamanan sekitar istana saat itu lemah karena sebelumnya Ibnul Alqami secara diam-diam telah mengurangi jumlah personil tentara Khalifah. Dia memecat sejumlah besar perwira dan mencoret nama mereka dari dinas ketentaraan.
Pada masa kekhalifahan sebelumnya, Khalifah al-Mustanshir, jumlah pasukan mencapai 100.000 personil. Sementara itu, pada masa al-Musta’shim billah jumlahnya menyusut menjadi 10.000 personil saja.
Saat kelemahan sudah tampak di Baghdad, Ibnul Alqami mengirim surat rahasia kepada bangsa Tatar dan memprovokasi mereka untuk menyerang Baghdad. Dalam surat rahasia itu dia menyebutkan kelemahan angkatan bersenjata Daulah Abbasiyah di Baghdad. Itulah sebabnya bangsa Tatar dengan sangat mudah dapat merebutnya.
Terwujudlah cita-cita Ibnul Alqami. Baghdad dikepung oleh Tatar sejak 12 Muharram 656 H. Ibnul Alqami segera menemui pasukan Tatar. Bersama keluarganya, dia menemui Hulagu Khan mencari perlindungan darinya. Kemudian ia membujuk Khalifah agar ikut keluar bersamanya menemui Hulagu Khan untuk mengadakan perdamaian, dengan memberikan separuh hasil devisa negara kepada bangsa Tatar.
Berangkatlah Khalifah bersama para qadhi, fuqaha, tokoh-tokoh negara dan masyarakat, serta para pejabat tinggi negara lainnya dengan 700 kendaraan. Ketika sudah mendekati markas Hulagu Khan, mereka ditahan oleh pasukan Tatar dan tidak diizinkan menemui Hulagu Khan kecuali Khalifah bersama 17 orang saja. Permintaan ini dipenuhi oleh Khalifah. Ia berangkat bersama 17 orang, sementara yang lain menunggu.
Sepeninggal Khalifah, sisa rombongan itu dirampok dan dibunuh oleh pasukan Tatar. Selanjutnya Khalifah dibawa ke hadapan Hulagu Khan seperti seorang pesakitan yang tak berdaya.
Atas permintaan Hulagu Khan, Khalifah kembali ke Baghdad ditemani oleh Ibnul Alqami dan Nashiruddin ath-Thusi. Di bawah rasa takut dan tekanan yang hebat, Khalifah mengeluarkan emas, perhiasan, dan permata dalam jumlah yang sangat banyak.
Tanpa disadari oleh Khalifah, para pengkhianat Syiah ini telah membisiki Hulagu Khan agar menampik tawaran damai dari Khalifah. Ibnul Alqami ini berhasil meyakinkan Hulagu Khan dan membujuknya untuk membunuh Khalifah.
Tatkala Khalifah kembali membawa perbendaharaan negara yang banyak untuk diserahkan, Hulagu Khan memerintahkan agar Khalifah dieksekusi. Yang mengisyaratkan untuk membunuh Khalifah adalah Ibnul Alqami dan ath-Thusi.
Dengan terbunuhnya Khalifah, pasukan Tatar leluasa menyerbu Baghdad tanpa perlawanan berarti. Jatuhlah Baghdad ke tangan musuh. Disebutkan bahwa jumlah korban tewas saat itu lebih kurang dua juta orang. Tidak ada yang selamat kecuali Yahudi, Nasrani, dan orang-orang yang meminta perlindungan kepada pasukan Tatar, atau berlindung di rumah Ibnul Alqami dan orang-orang kaya yang menebus jiwa mereka dengan menyerahkan harta kepada pasukan Tatar[5].

Pengkhianatan Syiah Dinasti Shafawi
Dinasti Shafawi adalah cikal bakal negara Iran. Syah pertama Dinasti Shafawi adalah Syah Ismail yang naik takhta pada 907 H. Ketika itu Iran belum menjadi kawasan Syiah secara keseluruhan. Hanya beberapa kota yang penghuninya adalah orang-orang Syiah, seperti Qum, Qasyan, dan Naisabur.
Syah Ismail memiliki fanatisme yang tinggi untuk menyebarkan agama Syiah ke seluruh penjuru Iran. Ia mengutus delegasi dai dan para propagandis Syiah ke negeri-negeri yang akan ditaklukkan guna mengajak mereka memeluk agama Syiah.
Di samping bekerja sama dengan ulama-ulama Syiah, Syah Ismail sering melakukan teror dan mengancam bunuh orang yang tidak mau memeluk ajaran Syiah.
Pada masa Syah Ismail, telah terjalin hubungan kerjasama politik keamanan dan ekonomi dengan barat (Eropa) untuk menghadapi musuh bersama, yaitu Daulah Turki Utsmani yang bukan Syiah.
Hal itu bermula dengan adanya persetujuan Syah Ismail atas pakta militer dengan Portugal. Perjanjian tersebut menyatakan bahwa Syah Ismail tidak akan menuntut Portugal mengembalikan Pulau Hurmuz dan pelabuhan Kamberun, sementara Portugal sepakat untuk membantu Syah Ismail ash-Shafawi melawan Turki Utsmani.
Berdasarkan kajian yang merujuk ke berbagai literatur tentang Iran, baik yang ditulis dalam bahasa Persia, Arab, maupun Inggris, didapatkan fakta-fakta adanya kerja sama erat antara Dinasti Shafawi dan negara-negara Eropa untuk melawan musuh bersama, yaitu Turki Utsmani. Kerja sama tersebut semakin meningkat pada masa Syah Abbas ash-Shafawi (966—1038 H/1588—1629 M).
Penguasa dinasti Shafawi sadar sepenuhnya bahwa satu-satunya cara untuk menghadapi dan mengalahkan Turki Utsmani adalah kerja sama di bidang militer dengan Barat. Untuk kepentingan itulah dikirim utusan ke berbagai negara Eropa, antara lain Spanyol, Jerman, Rusia, Inggris, dan Belanda, guna mengadakan kerja sama yang saling menguntungkan menghadapi dan memerangi Daulah Turki Utsmani.
Syah Abbas bahkan menghubungi Paus Paulus V dan memintanya untuk mendorong agar raja-raja Eropa yang beragama Kristen bersatu padu dan bekerja sama dengan Iran untuk memusnahkan Daulah Turki Utsmani.
Kesempatan ini digunakan oleh Paus untuk mengirim berbagai surat ke Syah Abbas guna mengukuhkan posisi orang Kristen di Iran, agar mereka selalu dihormati, diizinkan membangun gereja, dan melaksanakan peribadatan mereka.
Di antara surat Paus Paulus V adalah ucapan selamat atas kemenangan Syah Abbas mengalahkan orang-orang Uzbek yang Sunni sambil terus mendorongnya untuk terus memerangi Turki Utsmani. Selain itu, dia menegaskan kesediaannya mendorong bersatunya raja-raja Nasrani di Eropa untuk bersama-sama menyerbu Turki Utsmani dari arah barat sementara Syah Abbas menyerbu Turki Utsmani dari arah timur.
Paus juga berjanji untuk mengirimkan ahli-ahli militer dan persenjataan dalam rangka memperkuat pasukan Iran. Syah Abbas kemudian mendapatkan bantuan delegasi ahli militer Inggris, yang melatih serta memodernisasi angkatan perang Iran.
Mereka juga menjadi supervisor pendirian pabrik-pabrik senjata di Isfahan, yang memungkinkannya untuk mengalahkan pasukan Turki Utsmani di Azerbaijan. Bahkan salah seorang delegasi Inggris, yaitu Robert Carles, pernah menjadi panglima salah satu pasukan Iran dalam perang melawan pasukan Turki Utsmani pada 1013—1014 H.

Republik Iran Mengikuti Jejak Para Pendahulunya
Demikian pula Iran saat ini. Sesungguhnya mereka telah dan sedang melakukan berbagai aksi teror, perusakan dan makar kepada Islam, kaum muslimin dan negeri-negeri Islam.
Apa yang terjadi di Irak, Suriah, Lebanon, dan Yaman, merekalah otak dan dalang segala kerusakan yang terjadi. Tentu saja bersama nenek moyang mereka, Yahudi. Hingga saat ini pun kita masih menyaksikan peperangan sengit antara tentara tauhid “Asifatul Hazm”, koalisi negara-negara Islam di bawah kepemimpinan Raja Salman bin Abdul Aziz Alu Su’ud, melawan tentara Houthi Rafidhah yang didukung Republik Iran.
Khomeini sebagai tokoh tertinggi Republik Iran pernah berwasiat, “Inilah wasiatku: Apabila perang dengan Irak telah usai, kita wajib memulai perang dengan negara yang lainnya. Saya memimpikan bendera kita (Syiah Iran -pen.) berkibar di Amman (ibukota Yordania -pen.), Riyadh (ibukota Saudi Arabia -pen.), Damaskus (ibukota Suriah -pen.), Kairo (ibukota Mesir -pen.), dan (negara) Kuwait.”
Sungguh, wasiat Khomeni adalah titah agung bagi kaum Rafidhah untuk mewujudkannya. Sebab, sesuai isi Undang Undang Dasar Negara Syiah Iran, Khomeini memiliki kedudukan fundamental sebagai Rujukan Utama Taqlid Agung Republik “Islam” Iran.
Kedudukan ini mengikat segenap penganut ajaran Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah untuk tunduk patuh melaksanakan titahnya (sebagaimana yang diyakini Syiah) selaku wakil Imam Mahdi Syiah yang masih bersembunyi sejak ratusan tahun yang lalu dalam gua di Samarra, Irak.
Disebutkan dalam UUD Iran, Bab 1 Pasal 1:
“The form of government of Iran is that of an Islamic Republic, endorsed by the people of Iran on the basis of their longstanding belief in the sovereignty of truth and Qur’anic justice, in the referendum of Farwardin 9 and 10 in the year 1358 of the solar Islamic calendar, corresponding to Jamadi al-Awwal 1 and 2 in the year 1399 of the lunar Islamic calendar (March 29 and 30, 1979), through the affirmative vote of a majority of 98.2% of eligible voters, held after the victorious Islamic Revolution led by the eminent marji’ al-taqlid, Ayatullah al-Uzma Imam Khumayni.[6]
“Sistem pemerintahan Iran adalah Republik Islam yang telah disetujui oleh rakyat Iran, berdasarkan keyakinan tradisional mereka dalam kedaulatan kebenaran dan keadilan Qur’an dan mengikuti kemenangan revolusi mereka di bawah pimpinan Rujukan Taklid Agung, Ayatullah Imam Khomeini, dengan mayoritas 98,2% suara dari semua yang berhak memilih dalam referendum yang diadakan pada 9 dan 10 Farwardin[7] 1358 tahun Hijriah matahari, 1 dan 2 Jumadil Awal 1399 Hijriah bulan (29 dan 30 Maret 1979).”
Itulah fakta Wasiat Agung Revolusi Syiah Khomeini yang mengikat seluruh kaum Syiah di mana pun berada. Ucapan Khomeini Rujukan Taklid Agung Konstitusi negara Syiah Iran diterbitkan oleh majalah Dustur Lebanon pada 1983, edisi no. 297, hlm. 16—18.
Lihatlah tahun-tahun terakhir ini, bagaimana kuku-kuku revolusi Syiah Imamiyah Khomeini telah ditancapkan kuat-kuat di Suriah dan Lebanon (dengan milisi Hizbullahnya). Mereka mulai memasuki negeri Yaman, tentu untuk menuju Haramain: Makkah dan Madinah.

Makkah Menjadi Sasaran Teror Syiah Rafidhah
Makkah dan Madinah adalah dua kota suci, dua kota pusat peradaban Islam, sumber awal cahaya Islam. Sudah barang tentu Syiah Rafidhah sangat membenci dan memusuhi dua negeri ini. Data dan fakta menunjukkan bahwa permusuhan Iran sungguh sangat kental terhadap Haramain: Makkah dan Madinah.
Permusuhan ini tampak dalam perkataan Khomeini, “Sesungguhnya dengan penuh keberanian aku katakan bahwa jutaan masyarakat Iran sekarang lebih utama daripada masyarakat Hijaz (Makkah dan Madinah -pen.) pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta lebih utama daripada masyarakat Kufah dan Irak pada masa Amirul Mukminin (‘Ali bin Abu Thalib) dan Husein bin ‘Ali.” (al-Washiyah al-Ilahiyah, hlm. 16, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, hlm. 192)
Dalam sebuah pidatonya, Khomeini berkata, “Aku katakan dengan terus terang, wahai saudara-saudaraku kaum muslimin di seluruh dunia, Makkah al-Mukarramah sebagai tanah suci Allah yang aman sedang dijajah oleh sekelompok orang yang lebih jelek daripada Yahudi….”
Pidato Khomeini ini disiarkan oleh Suara Revolusi Islam dari Abadan jam 12 siang pada 17 Maret 1979.
Pidato dan statemen-statemen Khomeini menunjukkan kebencian yang luar biasa terhadap Islam dan negeri-negeri Islam, terkhusus Makkah dan Madinah. Bukan hanya ucapan, makar-makar Syiah untuk membuat kekacauan di dua kota suci ini sangat banyak buktinya.
Bukti terdekat yang mungkin bisa kita sebutkan adalah Tragedi Mina pada Musim Haji tahun 2015. Jamaah haji Iran sengaja membuat keonaran di kota Makkah.
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc
[1] Kita akan menyaksikan sebagian kemesraan Syiah dengan Nasrani, ketika mereka bekerjasama guna menghadapi Daulah Turki Utsmani.
[2] Lihat al-Milal wan Nihal (I/191—192).
[3] Lihat Tarikh Akhbar Qaramithah hlm. 54.
[4] Siyar A’lamin Nubala’ (16/232)
[5] Lihat al-Bidayah wan Nihayah (18/213—224)
[6] Lihat http://www.iranonline.com/iran/iran-info/government/constitution-1.html
[7] Bulan pertama dalam kalender Persia.

Syiah Rafidhah Anak Yahudi ; Memusuhi Islam dan Negeri Islam

Syiah Rafidhah adalah musuh Islam dan negeri-negeri Islam. Sejarah adalah fakta yang tidak pernah berdusta. Mereka adalah kepanjangan tangan Yahudi dalam memusuhi Islam dan negeri Islam, karena kelahiran Syiah Rafidhah sebagai sekte sesat, secara historis tidak lepas dari peran Yahudi.
Rafidhah dan Yahudi ibarat dua saudara kembar. Banyak kesamaan dan kemiripan di antara keduanya. Rafidhah adalah anak Yahudi. Hakikat ini tidak boleh dilupakan, agar kita waspada dan memahami berbagai makar Yahudi dan Rafidhah terhadap Islam dan negara Indonesia serta negeri Islam lainnya.
Di masa kejayaan Islam, Yahudi berhasil menanamkan salah satu agennya, Abdullah bin Saba’ al-Himyari menyusup di tengah kaum muslimin. Lelaki dari negeri Yaman ini secara lahiriah menampakkan keislamannya pada masa pemerintahan Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu, namun hakikatnya seorang zindiq (munafik). Ia adalah seorang Yahudi yang telah menyiapkan berbagai makar.
Di balik topeng kemunafikannya inilah, ia menghembuskan api kerusakan yang demikian besar di tengah umat hingga berkobar kerusakan demi kerusakan. Peran Ibnu Saba’ sangat besar dalam tragedi pembunuhan Khalifah Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu. Demikian pula peristiwa-peristiwa berikutnya pada masa Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Termasuk kelahiran agama Syiah Rafidhah, dialah yang membidaninya.
Dalam upaya menyusupkan pemahaman-pemahaman sesatnya, Ibnu Saba’ menyisir wilayah-wilayah Islam dari Hijaz, Bashrah, Kufah, dan Syam. Akan tetapi, di negeri-negeri tersebut usahanya gagal. Abdullah bin Saba’ kemudian menuju Mesir. Di negeri inilah, dia bisa menyemai pemahaman-pemahaman sesatnya dan berhasil mengelabui sebagian umat yang jahil hingga terprovokasi.
Ibnu Saba’ melakukan gerakan propaganda anti-‘Utsman bin ‘Affan. Masyarakat dihasut agar menentang pemerintah. Fitnah dan api kebencian terhadap pemerintah disebar. Tuduhan-tuduhan miring tertuju kepada pribadi Utsman radhiallahu ‘anhu dan pemerintahannya, dia ramu dengan pikiran-pikiran busuknya. Keadaan bertambah parah hingga terjadilah musibah besar, terbunuhnya ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu.
Dalam tragedi pembunuhan Utsman bin Affan, Yahudi—melalui Abdullah bin Saba—berhasil memengaruhi kaum muslimin yang jahil untuk keluar dari prinsip-prinsip agama yang sangat agung, yaitu (1) taat kepada waliyul amr (pemerintah) muslim, (2) prinsip mencintai sahabat Nabi radhiallahu ‘anhum, dan (3) mengikuti jalan al-Khulafa ar-Rasyidin.
Kabut kelam menyelimuti kaum muslimin. Api fitnah tak kunjung memadam. Sepeninggal Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu, ia melancarkan makar baru. Ia membangkitkan fanatisme buta terhadap kepemimpinan ‘Ali bin Abi Thalib dan anak keturunannya. Akhirnya, tertanam akidah (keyakinan) di kalangan para pengikut Abdullah bin Saba’ bahwa keimamahan (kepemimpinan) yang pertama dipegang oleh ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu dan berakhir pada imam ke-12, Muhammad bin al-Husain al-Mahdi.
Inilah keyakinan kalangan Syiah; sebuah keyakinan yang sesat. (‘Aqa’idu asy-Syiah, asy-Syaikh Mahmud Abdul Hamid al-‘Asqalani, hlm. 21)

Antara Ibnu Saba’ al-Yahudi dan Syiah Rafidhah
Rafidhah (Syiah) adalah agama baru yang berakar dari agama Yahudi. Sisi kesamaan antara agama Syiah Rafidhah dan Yahudi banyak kita dapati. Semua itu menunjukkan keterkaitan yang sangat erat antara Yahudi dan Rafidhah.
Berikut adalah beberapa sisi kesamaan antara Rafidhah dan pemikiran Ibnu Saba’ al-Yahudi.
  1. Dia adalah orang pertama yang menyebarkan keyakinan rububiyah dan uluhiyah Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Ali radhiallahu ‘anhu adalah ilah (sesembahan) dan Rabb (pengatur alam semesta).
Keyakinan Ibnu Saba’ ini ada pada Rafidhah. Referensi Syiah sendiri yang menyebutkan bahwa Ibnu Saba’ menyebarkan keyakinan kufur tersebut. Lihat sebagai bukti pada kitab rujukan mereka: (1) Rijal al-Kisysyi hlm. 98 cetakan Karbala, dan (2) Tanqihul Maqal fi Ahwali ar-Rijal (2/183—184) cetakan Najef 1350 H.[1]
  1. Ibnu Saba’ adalah orang pertama yang memunculkan akidah wasiat, yaitu keyakinan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewasiatkan kepada Ali radhiallahu ‘anhu untuk menjadi khalifah sepeninggal beliau.
Keyakinan wasiat Ibnu Saba’ ini ada pada Rafidhah, bahkan bagian penting dari akidah Rafidhah. Bukankah hal ini menunjukkan keterkaitan yang erat antara agama Rafidhah dan Ibnu Saba? Keyakinan wasiat Ibnu Saba’ adalah hasil pemikiran Yahudinya sebelum ia menyusup di tengah-tengah muslimin.
Buku-buku rujukan Syiah sendiri yang menetapkan bahwa keyakinan wasiat berasal dari Abdullah bin Saba’. Al-Mamaqani dalam bukunya Tanqih al-Maqal (2/184) menukil ucapan Muhammad bin ‘Umar al-Kisysyi—seorang tokoh Rafidhah, “Ahlul ilmi menyatakan bahwa Abdullah bin Saba’ dahulu seorang Yahudi lalu masuk Islam dan berwala’ kepada ‘Ali radhiallahu ‘anhu. Ketika masih beragama Yahudi, dia mengatakan bahwa Yusya’ bin Nun adalah orang yang mendapat wasiat dari Musa. Adapun setelah masuk Islam, dia juga mengatakan hal semisal (yakni wasiat –pen.) terhadap ‘Ali.”[2]
  1. Ibnu Saba’ adalah orang pertama yang menyebarkan kebencian terhadap Abu Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu dan ‘Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhu.
Keyakinan ini adalah bagian terpenting dalam akidah Rafidhah.
Abu Ishaq al-Fazari menyebutkan riwayat dengan sanadnya kepada Suwaid bin Ghafalah, bahwa dia mengunjungi ‘Ali radhiallahu ‘anhu di masa kekhalifahannya. Suwaid berkata, “Sungguh, aku melewati suatu kaum yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar. Mereka juga menyatakan bahwa engkau menyembunyikan celaan padakeduanya (yakni Abu Bakr dan ‘Umar). Di antara kaum itu adalah Abdullah bin Saba’.”—dan dia adalah orang pertama yang menampakkan keyakinan ini.
Ali berkata, “Apa urusanku dengan si hitam yang busuk ini (Ibnu Saba’)?! Aku berlindung kepada Allah dari memendam dalam hati sesuatu terhadap keduanya selain kebaikan.” Kemudian ‘Ali radhiallahu ‘anhu membuang Ibnu Saba’ ke Madain.
Ibnu Hajar rahimahullah membawakan riwayat kisah di atas dalam Lisanul Mizan (3/290) dengan sanad yang sahih.
Itulah beberapa akidah Ibnu Saba’ si Yahudi yang diembuskan di tengah kaum muslimin untuk merusak akidah. Akidah tersebut benar-benar serupa dengan akidah Rafidhah (Syiah) yang memang ditumbuhkan oleh Ibnu Saba’ al-Yahudi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam kitabnya, Minhajus Sunnah, menyebutkan banyak sisi kesamaan Syiah Rafidhah.[3]
Tidak diragukan, ketika akidah batil ini masuk dalam tubuh kaum muslimin dan berkembang di sebuah negeri Islam, akan sangat mudah bagi musuh-musuh Islam melumpuhkan negeri Islam.
Wallahul Musta’an.
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc
[1] Lihat Ibnu Saba’ Haqiqah La Khayal karya Dr. Sa’di al-Hasyimi.
[2] Dinukil dari ta’liq Muhibudin al-Khathib terhadap kitab al-Muntaqa Min Minhajil I’tidal hlm. 318.
[3] Untuk menyembunyikan hubungan mesranya dengan Yahudi, Syiah Rafidhah bersama dengan orientalis berusaha menghilangkan jejak Ibnu Saba’. Namun, usaha mereka sia-sia. Sebab, keberadaan Ibnu Saba’ adalah kesepakatan (ijma’) Ahli Hadits, Ahlus Sunnah wal Jamaah, demikian pula kesepakatan ahli tarikh. Bahkan, kitab-kitab rujukan Rafidhah sendiri menetapkan keberadaan Ibnu Saba’.
Apakah masuk akal, jika mereka mengingkari kitab-kitab yang mereka sucikan dan agungkan? Mustahil tentunya, kecuali jika mereka telah dungu atau kehilangan akal, atau telah berubah menjadi kera sebagaimana nenek moyang mereka. Dan inilah kenyataannya!

Doa Untuk Makkah dan Madinah

Keamanan sebuah negeri adalah harapan setiap manusia. Lebih-lebih seorang muslim yang ingin menegakkan agamanya dalam keadaan tenteram, mengamalkan al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman salaful ummah.
Keamanan adalah nikmat Allah subhanahu wa ta’ala. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

فَلۡيَعۡبُدُواْ رَبَّ هَٰذَا ٱلۡبَيۡتِ ٣ ٱلَّذِيٓ أَطۡعَمَهُم مِّن جُوعٖ وَءَامَنَهُم مِّنۡ خَوۡفِۢ ٤

“Maka hendaklah mereka beribadah kepada Rabb rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (Quraisy: 3—4)
Nabi Ibrahim al-Khalil ‘alahissalam berdoa untuk kota Makkah, memohon agar Allah subhanahu wa ta’ala menjadikannya aman dan mendapatkan limpahan rezeki. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَٰهِ‍ۧمُ رَبِّ ٱجۡعَلۡ هَٰذَا بَلَدًا ءَامِنٗا وَٱرۡزُقۡ أَهۡلَهُۥ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ مَنۡ ءَامَنَ مِنۡهُم بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ قَالَ وَمَن كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُۥ قَلِيلٗا ثُمَّ أَضۡطَرُّهُۥٓ إِلَىٰ عَذَابِ ٱلنَّارِۖ وَبِئۡسَ ٱلۡمَصِيرُ ١٢٦

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa, “Wahai Rabbku, jadikanlah negeri ini (Makkah) negeri yang aman sentosa, berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian.”
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan kepada orang yang kafir pun, Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.(al-Baqarah: 126)
Dalam ayat lain, Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan doa Nabi Ibrahim ‘alahissalam agar menjadikan Makkah sebagai negeri yang aman serta memohon agar beliau dan keturunannya dijauhkan dari sebab dicabutnya keamanan, yaitu syirik.

وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَٰهِيمُ رَبِّ ٱجۡعَلۡ هَٰذَا ٱلۡبَلَدَ ءَامِنٗا وَٱجۡنُبۡنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعۡبُدَ ٱلۡأَصۡنَامَ ٣٥

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata, “Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini (Makkah), negeri yang aman, serta jauhkanlah aku dan anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (Ibrahim: 35)
Doa-doa Nabi Ibrahim ‘alahissalam terkabul. Allah menjadikan Makkah aman dan diberkahi. Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan Ka’bah— yang dibangun oleh Ibrahim dan Ismail ‘alahimassalam —sebagai kiblat kaum muslimin, dan hati orang yang beriman tertuju kepada negeri ini untuk menunaikan ibadah kepada Allah ‘azza wa jalla.

Kunci Keamanan
Al-Qur’an mengabarkan bahwa kunci keamanan dan keberkahan sebuah negeri adalah iman dan takwa, menauhidkan Allah subhanahu wa ta’ala dan menjauhi kesyirikan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلَوۡ أَنَّ أَهۡلَ ٱلۡقُرَىٰٓ ءَامَنُواْ وَٱتَّقَوۡاْ لَفَتَحۡنَا عَلَيۡهِم بَرَكَٰتٖ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ وَلَٰكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذۡنَٰهُم بِمَا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ ٩٦

“Jika penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (al-A’raf: 96)

ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَلَمۡ يَلۡبِسُوٓاْ إِيمَٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُوْلَٰٓئِكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ ٨٢

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (al-An’am: 82)
Ketika sebuah negeri jauh dari tauhid, jauh dari keimanan dan takwa, bahkan diliputi kesyirikan, ketika itu keamanan akan dicabut sesuai kadar kemaksiatan mereka.
Dahulu, kota Makkah pernah diliputi masa jahiliah. Patung-patung diibadahi di sekeliling Ka’bah. Berhala-berhala dijadikan sesembahan selain Allah subhanahu wa ta’ala. Ketika kesyirikan merebak, Allah subhanahu wa ta’ala menimpakan berbagai kejelekan di kota Makkah.
Kemudian, Allah subhanahu wa ta’ala bangkitkan nabi terakhir di kota Makkah, Muhammad bin Abdillah shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk memperbarui kembali agama Nabi Ibrahim ‘alahissalam.
Sekali lagi, doa Nabi Ibrahim ‘alahissalam ribuan tahun yang lalu terkabul.

رَبَّنَا وَٱبۡعَثۡ فِيهِمۡ رَسُولٗا مِّنۡهُمۡ يَتۡلُواْ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَيُزَكِّيهِمۡۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡحَكِيمُ ١٢٩

“Wahai Rabb kami, utuslah untuk mereka seorang rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab (al-Qur’an) dan al-Hikmah (as-Sunnah) serta menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (al-Baqarah: 129)
Makkah kembali menjadi negeri yang aman dengan Islam yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makkah kembali menjadi negeri tauhid. Keberkahan Allah subhanahu wa ta’ala tercurah ketika keimanan dan takwa meliputi kota Makkah.
Seperti halnya Makkah, tempat hijrah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Madinah, juga menjadi negeri yang aman. Sebelumnya, negeri tersebut diliputi kesyirikan, peperangan, pembunuhan, dan berbagai kejelekan. Keamanan terwujud ketika penduduk Madinah menerima dakwah Rasul, beriman dan bertakwa.
Sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendoakan keberkahan bagi Madinah sebagaimana Nabi Ibrahim mendoakan keberkahan Makkah al-Mukarramah.
Pembaca, sejarah Makkah dan Madinah adalah contoh bagi negeri kita Indonesia dan negeri lainnya. Mustahil bagi Indonesia mencapai keamanan dan ketenteraman kecuali dengan kunci yang telah Allah subhanahu wa ta’ala tetapkan, yaitu iman dan takwa.
Pertanyaannya; sudahkah penduduk negeri ini berjuang untuk beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir? Sudahkan penduduk negeri ini memurnikan ibadah hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan meninggalkan segala kesyirikan?

Musuh Islam Tidak Ridha Negeri Islam Aman
Musuh-musuh Islam tidak pernah ridha dengan kejayaan Islam. Dada mereka menjadi sempit ketika melihat negeri-negeri Islam diliputi keamanan. Upaya mengacaukan negeri-negeri Islam pun menjadi cita-cita dan perjuangan mereka.
Mereka mengerti bahwa umat Islam mencapai kejayaannya ketika berpegang dengan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, tidak ada jalan untuk menghancurkan Islam dan mengacaukan keamanan negeri Islam kecuali dengan menjauhkan kaum muslimin dari ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Proyek besar musuh-musuh Allah subhanahu wa ta’ala dipancangkan. Berbagai makar dan strategi dirancang untuk menjauhkan kaum muslimin dari petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kesyirikan dan kebid’ahan ditumbuhsuburkan, kran-kran kemaksiatan dibuka sebesar-besarnya.
Saudaraku, perhatikan apa yang menimpa negeri Saba’. Sebelumnya negeri Saba diliputi kesejahteraan dan keamanan. Allah subhanahu wa ta’ala lalu mencabut dari mereka nikmat-nikmat tersebut karena mereka berpaling dari agama Allah subhanahu wa ta’ala dan kufur kepada-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

لَقَدۡ كَانَ لِسَبَإٖ فِي مَسۡكَنِهِمۡ ءَايَةٞۖ جَنَّتَانِ عَن يَمِينٖ وَشِمَالٖۖ كُلُواْ مِن رِّزۡقِ رَبِّكُمۡ وَٱشۡكُرُواْ لَهُۥۚ بَلۡدَةٞ طَيِّبَةٞ وَرَبٌّ غَفُورٞ ١٥

Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Allah) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (Kepada mereka dikatakan), “Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Rabbmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Rabbmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.” (Saba’: 15)

فَأَعۡرَضُواْ فَأَرۡسَلۡنَا عَلَيۡهِمۡ سَيۡلَ ٱلۡعَرِمِ وَبَدَّلۡنَٰهُم بِجَنَّتَيۡهِمۡ جَنَّتَيۡنِ ذَوَاتَيۡ أُكُلٍ خَمۡطٖ وَأَثۡلٖ وَشَيۡءٖ مِّن سِدۡرٖ قَلِيلٖ ١٦  ذَٰلِكَ جَزَيۡنَٰهُم بِمَا كَفَرُواْۖ وَهَلۡ نُجَٰزِيٓ إِلَّا ٱلۡكَفُورَ ١٧

“Tetapi mereka berpaling, maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr. Demikianlah Kami memberi balasan kepada mereka karena kekafiran mereka.
Dan Kami tidak menjatuhkan azab (yang demikian itu), melainkan hanya kepada orang-orang yang sangat kafir.” (Saba’: 16—17)
Musuh-musuh Islam, terutama ahlul kitab—Yahudi dan Nasrani—memahami bahwa untuk cara menguasai dan merusak negeri Islam adalah dengan menjauhkan penduduknya dari agama Allah subhanahu wa ta’ala dalam segala sisinya, akidah, ibadah, muamalah, akhlak, dan adab. Mereka berusaha keras agar umat Islam mau mengikuti langkah-langkah mereka. Allah subhanahu wa ta’ala telah menyebutkan dalam firman-Nya,

          وَلَن تَرۡضَىٰ عَنكَ ٱلۡيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمۡۗ

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (al-Baqarah: 120)
Indonesia dipastikan tidak lepas dari bidikan musuh-musuh Allah subhanahu wa ta’ala. Upaya-upaya penggerogotan keamanan telah dan sedang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Yahudi dan saudaranya, Syiah Rafidhah. Sadarkah kita? Sadarkah kaum muslimin di negeri ini? Atau kita justru terbuai dan terbawa arus makar musuh-musuh Allah subhanahu wa ta’ala?
Wallahul Muwaffiq.
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc

Iran, Syiah, dan Stabilitas Negara

Maret 2016 lalu, negara-negara kawasan Teluk berkumpul di Ibukota Mesir, Kairo. Negara-negara Teluk, yang tergabung dalam kelompok Liga Arab, menyepakati keputusan yang menetapkan bahwa kelompok Syiah yang berbasis di Lebanon, Hizbullah merupakan organisasi teroris.
Negara-negara Arab sepakat pula untuk mengutuk intervensi Iran terhadap negara-negara Arab. Keputusan Liga Arab ini didasari fakta di lapangan adanya persekongkolan jahat antara Pasukan Pengawal Revolusi Iran dengan Hizbullah. Kedua kelompok tersebut membiayai dan melatih kaum teroris di negara Bahrain.
Pada 10—15 April 2016, negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) bersidang di Istanbul, Turki. Hasil sidang organisasi yang beranggotakan 57 negara ini menyebutkan bahwa kelompok Hizbullah adalah kelompok teroris.
Selain itu, negara-negara yang tergabung OKI itu pun mengutuk aksi teroris Hizbullah di negara Bahrain, Yaman, Suriah, dan Kuwait. Keputusan lainnya dari sidang OKI, menolak campur tangan negara Syiah Iran dalam urusan dalam negeri negara-negara Timur Tengah. OKI juga menyesalkan serangan terhadap kedutaan dan Konsulat Arab Saudi di Teheran dan Mashad oleh pengunjuk rasa Syiah Iran pada Januari 2016.
Para pemimpin negara yang tergabung dalam Liga Arab maupun OKI tentu bukan sekadar mengeluarkan pernyataan. Para pemimpin negara tersebut telah mempertimbangkan segala sesuatunya terkait keputusan yang ditetapkan. Termasuk mempertimbangkan sikap Iran dan Irak yang menganut pemahaman Syiah.
Pernyataan para pemimpin negara tersebut, baik OKI maupun Liga Arab, mengungkapkan bukti kejahatan negara Iran serta bahaya dasar ideologi negaranya yang menganut Syiah. Pernyataan yang disepakati para pemimpin negara tersebut menunjukkan keresahan masyarakat Islam atas aksi-aksi Iran yang menggalang gerakan terorisme. Negara-negara Timur Tengah, seperti Bahrain, Kuwait, Arab Saudi, dan Yaman, merupakan negara-negara yang langsung merasakan aksi terorisme kaum Syiah Iran.
Dalam skala yang lebih kecil, stabilitas negara Republik Indonesia pun sempat diganggu oleh kaki tangan Syiah Iran di Indonesia. Sebut saja kasus di Madura. Juga kasus di Bukit adz-Dzikra, Sentul, Bogor. Gerakan untuk mengganggu keamanan dan stabilitas negara ini patut diwaspadai. Walau masih dalam skala kecil, mengingat secara kuantitas pengikut ideologi Syiah masih sedikit, tentu tidak bisa diabaikan begitu saja.
Pernyataan para pemimpin negara-negara Islam di atas hendaknya menjadi peringatan bagi pemerintah dan rakyat Indonesia bahwa ideologi Syiah akan terus dipompakan ke dalam benak masyarakat Indonesia melalui berbagai media masa, pengajian, dan aksi sosial yang dikemas penuh tipu daya. Kaum Syiah di Indonesia memanfaatkan isu kebebasan, demokrasi, dan hak asasi manusia untuk menjadi tameng dalam menebarkan ideologinya.
Dalam kondisi minoritas dan belum memiliki kekuatan, kaum Syiah di Indonesia menggalang kerjasama dengan berbagai elemen bangsa. Kerjasama ini selain menguntungkan dari sisi memperoleh dukungan, juga bisa menguntungkan dari sisi penyebaran ideologi Syiah dan gerakan infiltrasi.
Karena itu, sungguh bukan satu hal yang berlebihan bila sejak dini pemerintah dan masyarakat Indonesia diingatkan tentang bahaya Syiah. Negara Iran, sebagai pengekspor ideologi berbahaya ini, telah melakukan tindakan yang mengganggu stabilitas negara-negara tetangganya di kawasan Teluk.
Sungguh, tidak berlebihan pula bila tindakan yang dilakukan negara Malaysia yang melarang ideologi Syiah bisa ditiru oleh pemerintah Indonesia. Atau, apabila itu belum memungkinkan, setidaknya negara memperketat ruang gerak kaum Syiah dan melakukan penyuluhan secara sistematis agar rakyat tidak terpengaruh ajaran Syiah. Penjelasan tentang bahaya ideologi Syiah hendaklah dilakukan secara lintas lembaga negara, tak hanya bertumpu di Kementerian Agama (yang sudah mulai disusupi paham Syiah).

Syiah dalam Lintasan Sejarah
Abdullah bin Saba adalah keturunan Yahudi yang lahir di Shan’a, Yaman. Peran Abdullah bin Saba tidak bisa lepas dari kemunculan paham Syiah. Sosok keturunan Yahudi ini berpura-pura memeluk Islam, namun senyatanya hendak merusak dari dalam.
Abdullah bin Saba adalah orang yang memprovokasi kaum muslimin untuk menentang Khalifah Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu. Ia menebarkan pemahaman tentang masalah al-washiyyah (wasiat). Kepada kaum muslimin di Mesir, ia memprovokasi untuk memberontak kepada penguasa yang sah.
Kaum muslimin di Mesir dijejali keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu adalah al-washi (orang yang diserahi wasiat) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia katakan, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi. Adapun Ali radhiallahu ‘anhu adalah penutup para penerima wasiat.
Setelah itu, ia menuduh sahabat mulia, menantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu sebagai orang yang merampas wasiat. Utsman dituduh telah merampas tanpa haq. Lalu Abdullah bin Saba memprovokasi kaum muslimin dengan mengajak berdemonstrasi dengan mengepung kediaman Khalifah Utsman radhiallahu ‘anhu di Madinah.
Akibat ulah Abdullah bin Saba, terjadilah tindak anarkis. Pengepungan rumah khalifah menggapai puncak anarkis dengan terbunuhnya sahabat mulia, menantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Dzun Nurain, Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu. Tikaman senjata tajam merobek tubuhnya. Darah mengalir. Menetesi mushaf al-Qur’an yang tengah dibaca.
Ulah orang munafik, zindiq, Abdullah bin Saba menjadi catatan kelam dalam lintasan sejarah kaum muslimin. Abdullah bin Saba, dengan lisan berbisanya, telah melakukan tipu daya seakan dirinya orang yang paling mencintai Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Seakan dirinya orang yang paling mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Senyatanya, ia orang yang paling membenci Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pula sosok yang paling tak suka kepada Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu.
Kebencian dan dendam terhadap orang-orang berpegang teguh kepada perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diwariskan oleh Abdullah bin Saba. Kini, lihatlah kaum Syiah Rafidhah, begitu besar kebencian dan permusuhannya kepada orang-orang yang dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagaimana Abdullah bin Saba membenci sahabat Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu seraya menyanjung Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, maka para pewaris kebusukannya pun kini melakukan hal yang sama. Kaum Syiah Rafidhah, sebagai pewaris kebusukan Abdullah bin Saba, pun mencerca dan menampakkan kebencian yang akut terhadap sahabat mulia Abu Bakr ash-Shiddiq dan Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhuma. Kedua sahabat mulia tersebut benar-benar dihinakan oleh Syiah Rafidhah. Keduanya dijuluki shanamay Quraisy (dua berhala Quraisy).
Tak sampai di situ, para sahabat lain pun dicaci maki. Bahkan, Ummul Mukminin, istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Aisyah, putri sahabat mulia Abu Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu, tak selamat dari kebejatan lisan kaum Syiah Rafidhah. Ibunda orang-orang beriman itu dituduh sebagai pelacur. Sebuah tuduhan penuh dusta.
Tidaklah semua itu keluar dari kaum Syiah, kecuali menjadi bukti bahwa keyakinan yang melekat di hati kaum Syiah Rafidhah adalah keyakinan batil. Keyakinan yang dihembuskan Iblis. Sebab, tidak mungkin Islam sebagai agama yang mulia mengajarkan caci maki, kebencian, permusuhan terhadap orang-orang memiliki kemuliaan seperti para sahabat.
Adakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mencela sahabat Abu Bakr ash- Shiddiq, Umar bin al-Khaththab, dan Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhum? Tentu tidak! Justru mereka telah menduduki derajat yang mulia, derajat diridhai Allah subhanahu wa ta’ala. Perhatikan firman-Nya yang secara jelas tegas bernas memuliakan para sahabat,

وَٱلسَّٰبِقُونَ ٱلۡأَوَّلُونَ مِنَ ٱلۡمُهَٰجِرِينَ وَٱلۡأَنصَارِ وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحۡسَٰنٖ رَّضِيَ ٱللَّهُ عَنۡهُمۡ وَرَضُواْ عَنۡهُ وَأَعَدَّ لَهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي تَحۡتَهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۚ ذَٰلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ ١٠٠

“Dan orang-orang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (at-Taubah: 100)
Perhatikan pula firman-Nya yang memuliakan Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha dan menghinakan orang-orang yang menuduhnya dengan kedustaan,

إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ ٱلۡفَٰحِشَةُ فِي ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ ١٩

“Sesungguhnya orang-orang yang menginginkan agar perbuatan sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.” (an-Nur:19)
Kemudian dalam ayat lain disebutkan,

          أُوْلَٰٓئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَۖ لَهُم مَّغۡفِرَةٞ وَرِزۡقٞ كَرِيمٞ ٢٦

“… Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” (an-Nur: 26)
Apa kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkenaan dengan tiga sahabat beliau (Abu Bakr, Umar, dan Utsman)?
Cermati hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berikut ini.

إِنَّ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَعِدَ أُحُدًا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ فَرَجَفَ بِهِمْ فَقَالَ: اثْبُتْ أُحُدٌ فَإِنَّمَا عَلَيْكَ نَبِيٌّ وَصِدِّيقٌ وَشَهِيدَانِ

Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama Abu Bakr, Umar, dan Utsman telah mendaki Gunung Uhud. Lantas Gunung Uhud pun berguncang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tenanglah Uhud, sungguh yang ada di atasmu adalah Nabi, ash-Shiddiq, dan dua orang syahid.” (HR. al-Bukhari)
Kini, nyata sudah bahwa sejak dahulu kala kaum Syiah Rafidhah hanya selalu membuat onar. Dari dahulu hingga kini selalu membuat ricuh, anarkis, dan teror. Syiah Rafidhah pada zaman kiwari mewarisi kebusukan penghulunya dahulu kala, Abdullah bin Saba.
Coba telisik, adakah kaum Syiah Rafidhah sekarang menciptakan kedamaian, keharmonisan, dan kerukunan? Tidak. Sekali-kali tidak! Lihatlah ulah Syiah Rafidhah Iran, Hizbullah di Lebanon, Syiah di Irak, atau kaum Syiah Hutsi di Yaman.
Semuanya menjadi biang pertumpahan darah. Semuanya menjadi para pelaku dan penyokong terorisme. Para pemimpin negara-negara OKI dan Liga Arab akhirnya harus bersikap tegas terhadap ulah kaum Syiah yang bisa menggoyahkan stabilitas negara.
Sebagai negara yang tergabung dalam OKI, sudah seharusnya Indonesia turut melaksanakan kesepakatan yang telah dicapai di Istanbul, Turki, April 2016. Indonesia harus mengambil sikap tegas terhadap Iran yang telah mencampuri urusan dalam negeri negara-negara Islam. Pemerintah dan masyarakat Indonesia jangan sampai terlambat melakukan langkah pencegahan terhadap bahaya pemahaman Syiah Rafidhah.
Sekian banyak kader-kader muda Indonesia yang telah dikirim ke Iran. Kepulangan mereka ke Indonesia tentu akan membawa pemahaman Syiah Rafidhah yang militan. Bila itu yang ada, Indonesia menghadapi ancaman khusus.
Ambillah pelajaran dari negara Yaman, Bahrain, Syiria, dan negara-negara Teluk lainnya. Sungguh, Iran—yang menganut pemahaman Syiah—telah mengguncangkan stabilitas dalam negeri negara-negara tersebut. Iran sangat ambisius menjejalkan pemahaman Syiah Rafidhah yang sangat memusuhi Ahlu Sunnah wal Jamaah. Padahal pemahaman Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah pemahaman mayoritas di Indonesia.
Dalam lintasan sejarah, ditemukan pula pengkhiatan Syiah terhadap kehidupan bernegara. Pada 656 H terjadi tragedi kemanusiaan yang sangat kelam di Kota Baghdad, yang kala itu menjadi pusat pemerintahan Daulah Abbasiyah. Muhammad bin al-Alqami dan Nashiruddin ath-Thusi, keduanya adalah penganut Syiah Rafidhah.
Saat pemerintahan dipimpin al-Mu’tashim Billah, sebagai seorang yang menyusup ke pemerintahan pusat, Ibnu al-Alqami melakukan gerakan pembusukan di dalam sistem militer Daulah Abbasiyah.
Dengan kekuasaan yang ada padanya, Ibnu al-Alqami melakukan reduksi besar-besaran terhadap kekuatan angkatan bersenjata Daulah Abbasiyah. Kekuatan pasukan yang awalnya berjumlah seratus ribu personil, dikurangi hingga berjumlah kurang dari sepuluh ribu personil. Pengurangan besar-besaran personil angkatan perang menyebabkan lemahnya pertahanan pemerintah Daulah Abbasiyah.
Seiring dengan melemahnya kekuatan pemerintahan Baghdad, kedua orang Syiah Rafidhah ini bermain mata dengan tentara Tatar. Keduanya mengharap bala tentara Tatar segera menyerbu Baghdad sehingga Ahlus Sunnah musnah. Keduanya tengah memperjuangkan agar Syiah Rafidhah menguasai pemerintahan melalui tangan tentara Hulagu Khan.
Terjadilah apa yang terjadi. Hulagu Khan beserta bala tentaranya menyerbu secara tanpa perikemanusiaan. Kaum muslimin di Baghdad dibantai. Karya-karya para ulama di perpustakaan paling besar dan maju pada waktu itu, diluluhlantakkan. Kitab-kitab karya para ulama dibuang ke sungai yang melintasi Baghdad. Air sungai pun berubah warna menjadi berwarna tinta. Tak cuma itu, korban-korban pembantaian pun dilempar ke sungai hingga air sungai berubah warna menjadi warna merah darah. (Lihat kisah selengkapnya pada Asy Syariah No. 101/1435 H/2014)
Sekian banyak kisah pengkhiatan kaum Syiah Rafidhah tertulis dalam sejarah. Untuk menggambarkan jiwa khianat dan suka mengganggu stabilitas kehidupan bangsa, maka cukup dua lintasan sejarah yang diketengahkan.
Semoga dengan itu masyarakat tergugah untuk bersikap hati-hati terhadap Syiah Rafidhah. Kini, kaum Syiah yang berkiblat ke negara Iran, telah banyak yang menyusup ke dalam partai politik, legislatif, pemerintahan dan lainnya.

Taqiyah adalah Ibadah
Taqiyah atau berbohong sebagai keyakinan sesat kaum Syiah merupakan strategi licik untuk menguasai dan melumpuhkan lawan. Taqiyah bagi kaum Syiah adalah bentuk ibadah. Seorang penganut Syiah dibolehkan berbohong terutama saat dirinya terancam.
Teknik mengelabui lawan dengan cara pengecut ini bisa memperdayai masyarakat. Orang-orang yang tak mengenal keyakinan Syiah akan mudah digiring sehingga bisa menerima kehadiran Syiah. Itulah Syiah.
Para pengikut Hutsi di Yaman, yang menganut agama Syiah Rafidhah menjalin hubungan kuat dengan Iran. Mereka kerap membohongi masyarakat Yaman dengan yel-yel yang terkesan anti-Amerika dan Israel.
Namun, kenyataan berbicara lain. Teriakannya memusuhi Amerika dan Israel, namun yang digempur habis adalah kaum muslimin. Inilah slogan yang selalu diteriakkan di hadapan umat,
اللهُ أَكْبَرُ
الْمَوْتُ لِأَمْرِيكَا
الْمَوْتُ لِإسْرَائِيلَ
النَّصْرُ لِلْإِسْلَامِ
“Allahu Akbar…
Kematian bagi Amerika…
Kematian bagi Israel…
Kemenangan bagi Islam.”

Sungguh, dusta apa yang keluar dari lisan mereka. Mereka tidak pernah memerangi Amerika. Mereka tidak pula memerangi Israel sebagaimana mereka memerangi dan mengusir Ahlu Sunnah di Provinsi Sha’dah, Republik Yaman. Mereka tidak memaksudkan kemenangan itu bagi Islam, sebab kaum muslimin yang tidak segaris dengan mereka nyatanya tetap dibantai.
Keyakinan boleh berbohong adalah keyakinan Yahudi dan orang-orang munafik. Keyakinan yang melekat kini pada kaum Syiah merupakan bentuk warisan dari pendahulunya. Bukankah Syiah itu lahir dari seorang Abdullah bin Saba yang keturunan Yahudi?
Maka dari itu, tidaklah mengherankan bila kaum Syiah sekarang gemar berdusta, bohong yang dikemas dengan istilah taqiyah.
Al-Qur’an mengungkap karakter Yahudi (orang munafik) yang suka berbohong. Firman-Nya,

وَإِذَا جَآءُوكُمۡ قَالُوٓاْ ءَامَنَّا وَقَد دَّخَلُواْ بِٱلۡكُفۡرِ وَهُمۡ قَدۡ خَرَجُواْ بِهِۦۚ وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِمَا كَانُواْ يَكۡتُمُونَ ٦١

Dan apabila orang-orang (Yahudi atau munafik) datang kepadamu, mereka mengatakan, “Kami telah beriman.” Padahal mereka datang kepadamu dengan kekafirannya dan mereka pergi (darimu) dengan kekafiran (pula). Dan Allah lebih mengetahui dar

Posting Komentar

 
Top