salafys.com-salaf-salafi-salafy: 52-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 52-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 52-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah. Kami berlepas diri dari pihak yang menshare isi atau link web ini di media sosial selain media faedah. salafys.com-salaf-salafi-salafy: 52-http://www.salafys.com/-SALAFY-ACEH-BARAT-SALAFY-ACEH-BARAT-DAYA-SALAFY-ACEH-BESAR-SALAFY-ACEH-JAYA-SALAFY-ACEH-SELATAN-SALAFY-ACEH-SINGKIL-SALAFY-ACEH-TAMIANG-SALAFY-ACEH-TENGAH-SALAFY-ACEH-TENGGARA-SALAFY-ACEH-TIMUR-SALAFY-ACEH-UTARA-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-BARAT-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-PUSAT-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-SELATAN-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-TIMUR-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-UTARA-SALAFY-ADMINISTRASI-KEPULAUAN-SERIBU-SALAFY-AEK-KANOPAN-SALAFY-AGAM-SALAFY-AGATS-SALAFY-AGUNG-SALAFY-AIRMADIDI-SALAFY-ALOR-SALAFY-AMBON-SALAFY-AMPANA-SALAFY-AMUNTAI-SALAFY-AMURANG-SALAFY-ANDIR-SALAFY-ANDOLO-SALAFY-ANTAPANI-SALAFY-ARCAMANIK-SALAFY-ARGA-MAKMUR-SALAFY-AROSUKA-SALAFY-ASAHAN-SALAFY-ASEMROWO-SALAFY-ASMAT-SALAFY-ASTANAANYAR-SALAFY-ATAMBUA-SALAFY-BAA-SALAFY-BABAKANCIPARAY-SALAFY-BADUNG-SALAFY-BAJAWA-SALAFY-BALANGAN-SALAFY-BALIGE-SALAFY-BALIKPAPAN-SALAFY-BANDA-ACEH-SALAFY-BANDAR-LAMPUNG-SALAFY-BANDAR-SERI-BENTAN-SALAFY-BANDUNG-SALAFY-BANDUNG-BARAT-SALAFY-BANDUNG-KIDUL-SALAFY-BANDUNG-KULON-SALAFY-BANDUNG-WETAN-SALAFY-BANGGAI-SALAFY-BANGGAI-KEPULAUAN-SALAFY-BANGKA-SALAFY-BANGKA-BARAT-SALAFY-BANGKA-SELATAN-SALAFY-BANGKA-TENGAH-SALAFY-BANGKALAN-SALAFY-BANGKINANG-SALAFY-BANGKO-SALAFY-BANGLI-SALAFY-BANJAR-SALAFY-BANJARBARU-SALAFY-BANJARBARU--SALAFY-BANJARMASIN-SALAFY-BANJARNEGARA-SALAFY-BANTAENG-SALAFY-BANTUL-SALAFY-BANTUL-SALAFY-BANYUASIN-SALAFY-BANYUMANIK-SALAFY-BANYUMAS-SALAFY-BANYUWANGI-SALAFY-BARABAI-SALAFY-BARITO-KUALA-SALAFY-BARITO-SELATAN-SALAFY-BARITO-TIMUR-SALAFY-BARITO-UTARA-SALAFY-BARRU-SALAFY-BARU-SALAFY-BATAM-SALAFY-BATANG-SALAFY-BATANGHARI-SALAFY-BATU-SALAFY-BATU-BULAN-SALAFY-BATUBARA-SALAFY-BATULICIN-SALAFY-BATUNUNGGAL-SALAFY-BATURAJA-SALAFY-BATUSANGKAR-SALAFY-BAU-BAU-SALAFY-BEKASI-SALAFY-BELITUNG-SALAFY-BELITUNG-TIMUR-SALAFY-BELOPA-SALAFY-BELU-SALAFY-BENER-MERIAH-SALAFY-BENGKALIS-SALAFY-BENGKAYANG-SALAFY-BENGKULU-SALAFY-BENGKULU-SELATAN-SALAFY-BENGKULU-TENGAH-SALAFY-BENGKULU-UTARA-SALAFY-BENOWO-SALAFY-BENTENG-SALAFY-BERAU-SALAFY-BIAK-SALAFY-BIAK-NUMFOR-SALAFY-BIMA-SALAFY-BINJAI-SALAFY-BINJAI--SALAFY-BINTAN-SALAFY-BINTUHAN-SALAFY-BINTUNI-SALAFY-BIREUEN-SALAFY-BITUNG-SALAFY-BLAMBANGAN-UMPU-SALAFY-BLANG-KEJEREN-SALAFY-BLANGPIDIE-SALAFY-BLITAR-SALAFY-BLORA-SALAFY-BOALEMO-SALAFY-BOGOR-SALAFY-BOJONEGORO-SALAFY-BOJONGLOA-KALER-SALAFY-BOJONGLOA-KIDUL-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-SELATAN-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-TIMUR-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-UTARA-SALAFY-BOLAANG-UKI-SALAFY-BOMBANA-SALAFY-BONDOWOSO-SALAFY-BONE-SALAFY-BONE-BOLANGO-SALAFY-BONTANG-SALAFY-BOROKO-SALAFY-BORONG-SALAFY-BOTAWA-SALAFY-BOVEN-DIGOEL-SALAFY-BOYOLALI-SALAFY-BREBES-SALAFY-BREBES,-BUMIAYU-SALAFY-BUAHBATU-SALAFY-BUBUTAN-SALAFY-BUKITTINGGI-SALAFY-BULA-SALAFY-BULAK-SALAFY-BULELENG-SALAFY-BULUKUMBA-SALAFY-BULUNGAN-SALAFY-BUMI-SALAFY-BUNGKU-SALAFY-BUNGO-SALAFY-BUNTOK-SALAFY-BUOL-SALAFY-BURANGA-SALAFY-BURMESO-SALAFY-BURU-SALAFY-BURU-SELATAN-SALAFY-BUTON-SALAFY-BUTON-UTARA-SALAFY-CAKUNG-SALAFY-CALANG-SALAFY-CANDISARI-SALAFY-CEMPAKA-PUTIH-SALAFY-CENGKARENG-SALAFY-CIAMIS-SALAFY-CIANJUR-SALAFY-CIBEUNYING-KALER-SALAFY-CIBEUNYING-KIDUL-SALAFY-CIBINONG-SALAFY-CIBIRU-SALAFY-CICADAS-SALAFY-CICENDO-SALAFY-CIDADAP-SALAFY-CIKARANG-SALAFY-CILACAP-SALAFY-CILANDAK-SALAFY-CILEGON-SALAFY-CILINCING-SALAFY-CIMAHI-SALAFY-CINAMBO-SALAFY-CIPAYUNG-SALAFY-CIPUTAT-SALAFY-CIRACAS-SALAFY-CIREBON-SALAFY-CIRUAS-SALAFY-CISAAT-SALAFY-COBLONG-SALAFY-CURUP-SALAFY-DAIK-LINGGA-SALAFY-DAIRI-SALAFY-DANUREJAN-SALAFY-DEIYAI-SALAFY-DELI-SERDANG-SALAFY-DEMAK-SALAFY-DENPASAR-SALAFY-DEPOK-SALAFY-DHARMASRAYA-SALAFY-DOBO-SALAFY-DOGIYAI-SALAFY-DOLOK-SANGGUL-SALAFY-DOMPU-SALAFY-DONGGALA-SALAFY-DUKUH-PAKIS-SALAFY-DUMAI-SALAFY-DUREN-SAWIT-SALAFY-ELELIM-SALAFY-EMPAT-LAWANG-SALAFY-ENAROTALI-SALAFY-ENDE-SALAFY-ENREKANG-SALAFY-FAKFAK-SALAFY-FEF-SALAFY-FLORES-TIMUR-SALAFY-GAJAHMUNGKUR-SALAFY-GAMBIR-SALAFY-GARUT-SALAFY-GAYAMSARI-SALAFY-GAYO-LUES-SALAFY-GAYUNGAN-SALAFY-GEDEBAGE-SALAFY-GEDONG-TATAAN-SALAFY-GEDONGTENGEN-SALAFY-GENTENG-SALAFY-GENUK-SALAFY-GIANYAR-SALAFY-GONDOKUSUMAN-SALAFY-GONDOMANAN-SALAFY-GORONTALO-SALAFY-GORONTALO-UTARA-SALAFY-GOWA-SALAFY-GRESIK-SALAFY-GROBOGAN-SALAFY-GROGOL-PETAMBURAN-SALAFY-GUBENG-SALAFY-GUNUNG-ANYAR-SALAFY-GUNUNG-KIDUL-SALAFY-GUNUNG-MAS-SALAFY-GUNUNG-SITOLI-SALAFY-GUNUNG-SUGIH-SALAFY-GUNUNG-TUA-SALAFY-GUNUNGKIDUL--SALAFY-GUNUNGPATI-SALAFY-GUNUNGSITOLI-SALAFY-HALMAHERA-BARAT-SALAFY-HALMAHERA-SELATAN-SALAFY-HALMAHERA-TENGAH-SALAFY-HALMAHERA-TIMUR-SALAFY-HALMAHERA-UTARA-SALAFY-HULU-SUNGAI-SELATAN-SALAFY-HULU-SUNGAI-TENGAH-SALAFY-HULU-SUNGAI-UTARA-SALAFY-HUMBANG-HASUNDUTAN-SALAFY-IDI-RAYEUK-SALAFY-ILAGA-SALAFY-INDRAGIRI-HILIR-SALAFY-INDRAGIRI-HULU-SALAFY-INDRALAYA-SALAFY-INDRAMAYU-SALAFY-INTAN-JAYA-SALAFY-JAGAKARSA-SALAFY-JAILOLO-SALAFY-JAKARTA-BARAT-SALAFY-JAKARTA-PUSAT-SALAFY-JAKARTA-SELATAN-SALAFY-JAKARTA-TIMUR-SALAFY-JAKARTA-UTARA-SALAFY-JAMBANGAN-SALAFY-JAMBI-SALAFY-JANTHO-SALAFY-JATINEGARA-SALAFY-JATINEGARA-SALAFY-JAYAPURA-SALAFY-JAYAWIJAYA-SALAFY-JEMBER-SALAFY-JEMBRANA-SALAFY-JENEPONTO-SALAFY-JEPARA-SALAFY-JETIS-SALAFY-JOHAR-BARU-SALAFY-JOMBANG-SALAFYS.COM-SALAFY-KABANJAHE-SALAFY-KAIMANA-SALAFY-KAJEN-SALAFY-KALABAHI-SALAFY-KALI-DERES-SALAFY-KALIANDA-SALAFY-KAMPAR-SALAFY-KANDANGAN-SALAFY-KANIGORO-SALAFY-KAPUAS-SALAFY-KAPUAS-HULU-SALAFY-KARANG-BARU-SALAFY-KARANG-TINGGI-SALAFY-KARANGANYAR-SALAFY-KARANGASEM-SALAFY-KARANGPILANG-SALAFY-KARAWANG-SALAFY-KARIMUN-SALAFY-KARO-SALAFY-KARUBAGA-SALAFY-KASONGAN-SALAFY-KATINGAN-SALAFY-KAUR-SALAFY-KAYONG-UTARA-SALAFY-KAYU-AGUNG-SALAFY-KEBAYORAN-BARU-SALAFY-KEBAYORAN-LAMA-SALAFY-KEBUMEN-SALAFY-KEBUN-JERUK-SALAFY-KECAMATAN-BANTUL-SALAFY-KECAMATAN-SLEMAN-SALAFY-KECAMATAN-UMBULHARJO-SALAFY-KECAMATAN-WATES-SALAFY-KECAMATAN-WONOSARI-SALAFY-KEDIRI-SALAFY-KEEROM-SALAFY-KEFAMENANU-SALAFY-KELAPA-GADING-SALAFY-KEMAYORAN-SALAFY-KEMBANGAN-SALAFY-KENDAL-SALAFY-KENDARI-SALAFY-KENJERAN-SALAFY-KENYAM-SALAFY-KEPAHIANG-SALAFY-KEPANJEN-SALAFY-KEPI-SALAFY-KEPULAUAN-ANAMBAS-SALAFY-KEPULAUAN-ARU-SALAFY-KEPULAUAN-MENTAWAI-SALAFY-KEPULAUAN-MERANTI-SALAFY-KEPULAUAN-SANGIHE-SALAFY-KEPULAUAN-SELAYAR-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-SELATAN-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-UTARA-SALAFY-KEPULAUAN-SIAU-TAGULANDANG-BIARO-SALAFY-KEPULAUAN-SULA-SALAFY-KEPULAUAN-TALAUD-SALAFY-KEPULAUAN-YAPEN-SALAFY-KERINCI-SALAFY-KETAPANG-SALAFY-KIARACONDONG-SALAFY-KIGAMANI-SALAFY-KISARAN-SALAFY-KLATEN-SALAFY-KLUNGKUNG-SALAFY-KOBA-SALAFY-KOBAKMA-SALAFY-KOJA-SALAFY-KOJA-SALAFY-KOLAKA-SALAFY-KOLAKA-UTARA-SALAFY-KONAWE-SALAFY-KONAWE-SELATAN-SALAFY-KONAWE-UTARA-SALAFY-KOTAGEDE-SALAFY-KRAKSAAN-SALAFY-KRAMAT-JATI-SALAFY-KRATON-SALAFY-KREMBANGAN-SALAFY-KUALA-KAPUAS-SALAFY-KUALA-KURUN-SALAFY-KUALA-PEMBUANG-SALAFY-KUALA-TUNGKAL-SALAFY-KUANTAN-SINGINGI-SALAFY-KUBU-RAYA-SALAFY-KUDUS-SALAFY-KULON-PROGO-SALAFY-KULONPROGO-SALAFY-KUMURKEK-SALAFY-KUNINGAN-SALAFY-KUPANG-SALAFY-KUTACANE-SALAFY-KUTAI-BARAT-SALAFY-KUTAI-KARTANEGARA-SALAFY-KUTAI-TIMUR-SALAFY-KWANDANG-SALAFY-LABUAN-BAJO-SALAFY-LABUHA-SALAFY-LABUHANBATU-SALAFY-LABUHANBATU-SELATAN-SALAFY-LABUHANBATU-UTARA-SALAFY-LAHAT-SALAFY-LAHOMI-SALAFY-LAKARSANTRI-SALAFY-LAMANDAU-SALAFY-LAMONGAN-SALAFY-LAMPUNG-BARAT-SALAFY-LAMPUNG-SELATAN-SALAFY-LAMPUNG-TENGAH-SALAFY-LAMPUNG-TIMUR-SALAFY-LAMPUNG-UTARA-SALAFY-LANDAK-SALAFY-LANGGUR-SALAFY-LANGKAT-SALAFY-LANGSA-SALAFY-LANNY-JAYA-SALAFY-LARANTUKA-SALAFY-LASUSUA-SALAFY-LEBAK-SALAFY-LEBONG-SALAFY-LEMBATA-SALAFY-LENGKONG-SALAFY-LEWOLEBA-SALAFY-LHOKSEUMAWE-SALAFY-LHOKSUKON-SALAFY-LIMA-PULUH-SALAFY-LIMAPULUH-SALAFY-LINGGA-SALAFY-LIWA-SALAFY-LOMBOK-BARAT-SALAFY-LOMBOK-TENGAH-SALAFY-LOMBOK-TIMUR-SALAFY-LOMBOK-UTARA-SALAFY-LOTU-SALAFY-LUBUK-BASUNG-SALAFY-LUBUK-PAKAM-SALAFY-LUBUK-SIKAPING-SALAFY-LUBUKLINGGAU-SALAFY-LUMAJANG-SALAFY-LUWU-SALAFY-LUWU-TIMUR-SALAFY-LUWU-UTARA-SALAFY-LUWUK-SALAFY.OR.ID-SALAFY-MABA-SALAFY-MADIUN-SALAFY-MAGELANG-SALAFY-MAHAKAM-ULU-SALAFY-MAJALENGKA-SALAFY-MAJENE-SALAFY-MAKALE-SALAFY-MAKASAR-SALAFY-MAKASSAR-SALAFY-MALANG-SALAFY-MALILI-SALAFY-MALINAU-SALAFY-MALUKU-BARAT-DAYA-SALAFY-MALUKU-TENGAH-SALAFY-MALUKU-TENGGARA-SALAFY-MALUKU-TENGGARA-BARAT-SALAFY-MAMASA-SALAFY-MAMBERAMO-RAYA-SALAFY-MAMBERAMO-TENGAH-SALAFY-MAMPANG-PRAPATAN-SALAFY-MAMUJU-SALAFY-MAMUJU-UTARA-SALAFY-MANADO-SALAFY-MANDAILING-NATAL-SALAFY-MANDALAJATI-SALAFY-MANGGAR-SALAFY-MANGGARAI-SALAFY-MANGGARAI-BARAT-SALAFY-MANGGARAI-TIMUR-SALAFY-MANNA-SALAFY-MANOKWARI-SALAFY-MANTRIJERON-SALAFY-MAPPI-SALAFY-MARABAHAN-SALAFY-MARISA-SALAFY-MARISA/TILAMUTA-SALAFY-MAROS-SALAFY-MARTAPURA-SALAFY-MASAMBA-SALAFY-MASOHI-SALAFY-MATARAM-SALAFY-MATRAMAN-SALAFY-MAUMERE-SALAFY-MAYBRAT-SALAFY-MBAY-SALAFY-MEDAN-SALAFY-MELAWI-SALAFY-MELONGUANE-SALAFY-MEMPAWAH-SALAFY-MENGGALA-SALAFY-MENTENG-SALAFY-MENTENG-SALAFY-MENTOK-SALAFY-MERANGIN-SALAFY-MERAUKE-SALAFY-MERGANGSAN-SALAFY-MESUJI-SALAFY-METRO-SALAFY-MEULABOH-SALAFY-MEUREUDU-SALAFY-MIJEN-SALAFY-MIMIKA-SALAFY-MINAHASA-SALAFY-MINAHASA-SELATAN-SALAFY-MINAHASA-TENGGARA-SALAFY-MINAHASA-UTARA-SALAFY-MOBAGU-SALAFY-MOJOKERTO-SALAFY-MOROTAI-SELATAN-SALAFY-MOROWALI-SALAFY-MUARA-AMAN-SALAFY-MUARA-BELITI-BARU-SALAFY-MUARA-BULIAN-SALAFY-MUARA-BUNGO-SALAFY-MUARA-ENIM-SALAFY-MUARA-SABAK-SALAFY-MUARA-TEBO-SALAFY-MUARA-TEWEH-SALAFY-MUARADUA-SALAFY-MUARO-JAMBI-SALAFY-MUARO-SIJUNJUNG-SALAFY-MUKOMUKO-SALAFY-MULIA-SALAFY-MULYOREJO-SALAFY-MUNA-SALAFY-MUNGKID-SALAFY-MURUNG-RAYA-SALAFY-MUSI-BANYUASIN-SALAFY-MUSI-RAWAS-SALAFY-NABIRE-SALAFY-NAGAN-RAYA-SALAFY-NAGEKEO-SALAFY-NAMLEA-SALAFY-NAMROLE-SALAFY-NANGA-BULIK-SALAFY-NANGA-PINOH-SALAFY-NATUNA-SALAFY-NDUGA-SALAFY-NEGARA-SALAFY-NGABANG-SALAFY-NGADA-SALAFY-NGALIYAN-SALAFY-NGAMPILAN-SALAFY-NGAMPRAH-SALAFY-NGANJUK-SALAFY-NGAWI-SALAFY-NIAS-SALAFY-NIAS-BARAT-SALAFY-NIAS-SELATAN-SALAFY-NIAS-UTARA-SALAFY-NUNUKAN-SALAFY-OGAN-ILIR-SALAFY-OGAN-KOMERING-ILIR-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-SELATAN-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-TIMUR-SALAFY-OKSIBIL-SALAFY-ONDONG-SIAU-SALAFY-PABEAN-CANTIKAN-SALAFY-PACITAN-SALAFY-PADANG-SALAFY-PADANG-ARO-SALAFY-PADANG-LAWAS-SALAFY-PADANG-LAWAS-UTARA-SALAFY-PADANG-PARIAMAN-SALAFY-PADANGPANJANG-SALAFY-PADANGSIDEMPUAN-SALAFY-PADEMANGAN-SALAFY-PAGAR-ALAM-SALAFY-PAINAN-SALAFY-PAKAL-SALAFY-PAKPAK-BHARAT-SALAFY-PAKUALAMAN-SALAFY-PALANGKA-RAYA-SALAFY-PALEMBANG-SALAFY-PALMERAH-SALAFY-PALOPO-SALAFY-PALU-SALAFY-PAMEKASAN-SALAFY-PANCORAN-SALAFY-PANDAN-SALAFY-PANDEGLANG-SALAFY-PANGKAJENE-SALAFY-PANGKAJENE-DAN-KEPULAUAN-SALAFY-PANGKAJENE-SIDENRENG-SALAFY-PANGKAL-PINANG-SALAFY-PANGKALAN-BALAI-SALAFY-PANGKALAN-BUN-SALAFY-PANGKALAN-KERINCI-SALAFY-PANGURURAN-SALAFY-PANIAI-SALAFY-PANYABUNGAN-SALAFY-PANYILEUKAN-SALAFY-PAREPARE-SALAFY-PARIAMAN-SALAFY-PARIGI-SALAFY-PARIGI-MOUTONG-SALAFY-PARINGIN-SALAFY-PARIT-MALINTANG-SALAFY-PASAMAN-SALAFY-PASAMAN-BARAT-SALAFY-PASANGKAYU-SALAFY-PASAR-MINGGU-SALAFY-PASAR-REBO-SALAFY-PASARWAJO-SALAFY-PASER-SALAFY-PASIR-PENGARAIAN-SALAFY-PASURUAN-SALAFY-PATI-SALAFY-PATTALASSANG-SALAFY-PAYAKUMBUH-SALAFY-PEDURUNGAN-SALAFY-PEGUNUNGAN-BINTANG-SALAFY-PEKALONGAN-SALAFY-PEKANBARU-SALAFY-PELABUANRATU-SALAFY-PELAIHARI-SALAFY-PELALAWAN-SALAFY-PEMALANG-SALAFY-PEMATANGSIANTAR-SALAFY-PENAJAM-SALAFY-PENAJAM-PASER-UTARA-SALAFY-PENJARINGAN-SALAFY-PESANGGRAHAN-SALAFY-PESAWARAN-SALAFY-PESISIR-SELATAN-SALAFY-PIDIE-SALAFY-PIDIE-JAYA-SALAFY-PINANG-SALAFY-PINRANG-SALAFY-PIRU-SALAFY-POHUWATO-SALAFY-POLEWALI-SALAFY-POLEWALI-MANDAR-SALAFY-PONOROGO-SALAFY-PONTIANAK-SALAFY-POSO-SALAFY-PRABUMULIH-SALAFY-PRAYA-SALAFY-PRINGSEWU-SALAFY-PROBOLINGGO-SALAFY-PULANG-PISAU-SALAFY-PULAU-MOROTAI-SALAFY-PULAU-PRAMUKA-SALAFY-PULAU-PUNJUNG-SALAFY-PULO-GADUNG-SALAFY-PUNCAK-SALAFY-PUNCAK-JAYA-SALAFY-PURBALINGGA-SALAFY-PURUKCAHU-SALAFY-PURWAKARTA-SALAFY-PURWODADI-SALAFY-PURWOKERTO-SALAFY-PURWOREJO-SALAFY-PUTUSSIBAU-SALAFY-RABA-SALAFY-RAHA-SALAFY-RAJA-AMPAT-SALAFY-RANAI-BUNGURAN-TIMUR-SALAFY-RANCASARI-SALAFY-RANGKASBITUNG-SALAFY-RANTAU-SALAFY-RANTAU-PRAPAT-SALAFY-RANTEPAO-SALAFY-RASIEI-SALAFY-RATAHAN-SALAFY-RAYA-SALAFY-REGOL-SALAFY-REJANG-LEBONG-SALAFY-REMBANG-SALAFY-RENGAT-SALAFY-ROKAN-HILIR-SALAFY-ROKAN-HULU-SALAFY-ROTE-NDAO-SALAFY-RUMBIA-SALAFY-RUNGKUT-SALAFY-RUTENG-SALAFY-SABANG-SALAFY-SABU-RAIJUA-SALAFY-SALAK-SALAFY-SALATIGA-SALAFY-SAMARINDA-SALAFY-SAMBAS-SALAFY-SAMBIKEREP-SALAFY-SAMOSIR-SALAFY-SAMPANG-SALAFY-SAMPIT-SALAFY-SANANA-SALAFY-SANGATTA-SALAFY-SANGGAU-SALAFY-SARILAMAK-SALAFY-SARMI-SALAFY-SAROLANGUN-SALAFY-SAUMLAKI-SALAFY-SAWAH-BESAR-SALAFY-SAWAHAN-SALAFY-SAWAHLUNTO-SALAFY-SEBA-SALAFY-SEI-RAMPAH-SALAFY-SEKADAU-SALAFY-SEKAYU-SALAFY-SELATPANJANG-SALAFY-SELONG-SALAFY-SELUMA-SALAFY-SEMAMPIR-SALAFY-SEMARANG-SALAFY-SEMARANG-BARAT-SALAFY-SEMARANG-SELATAN-SALAFY-SEMARANG-TENGAH-SALAFY-SEMARANG-TIMUR-SALAFY-SEMARANG-UTARA-SALAFY-SENDAWAR-SALAFY-SENEN-SALAFY-SENGETI-SALAFY-SENGKANG-SALAFY-SENTANI-SALAFY-SERAM-BAGIAN-BARAT-SALAFY-SERAM-BAGIAN-TIMUR-SALAFY-SERANG-SALAFY-SERDANG-BEDAGAI-SALAFY-SERUI-SALAFY-SERUYAN-SALAFY-SETIABUDI-SALAFY-SIAK-SALAFY-SIAK-SRI-INDRAPURA-SALAFY-SIBOLGA-SALAFY-SIBUHUAN-SALAFY-SIDENRENG-RAPPANG-SALAFY-SIDIKALANG-SALAFY-SIDOARJO-SALAFY-SIGI-SALAFY-SIGI-BIROMARU-SALAFY-SIGLI-SALAFY-SIJUNJUNG-SALAFY-SIKKA-SALAFY-SIMALUNGUN-SALAFY-SIMEULUE-SALAFY-SIMOKERTO-SALAFY-SIMPANG-AMPEK-SALAFY-SIMPANG-TIGA-REDELONG-SALAFY-SINABANG-SALAFY-SINGAPARNA-SALAFY-SINGARAJA-SALAFY-SINGKAWANG-SALAFY-SINGKIL-SALAFY-SINJAI-SALAFY-SINTANG-SALAFY-SIPIROK-SALAFY-SITUBONDO-SALAFY-SLAWI-SALAFY-SLEMAN-SALAFY-SLEMAN-SALAFY-SOASIU-SALAFY-SOE-SALAFY-SOLOK-SALAFY-SOLOK-SELATAN-SALAFY-SOPPENG-SALAFY-SOREANG-SALAFY-SORENDIWERI-SALAFY-SORONG-SALAFY-SORONG-SELATAN-SALAFY-SRAGEN-SALAFY-STABAT-SALAFY-SUBANG-SALAFY-SUBULUSSALAM-SALAFY-SUGAPA-SALAFY-SUKA-MAKMUE-SALAFY-SUKABUMI-SALAFY-SUKADANA-SALAFY-SUKAJADI-SALAFY-SUKAMARA-SALAFY-SUKASARI-SALAFY-SUKOHARJO-SALAFY-SUKOLILO-SALAFY-SUKOMANUNGGAL-SALAFY-SUMBA-BARAT-SALAFY-SUMBA-BARAT-DAYA-SALAFY-SUMBA-TENGAH-SALAFY-SUMBA-TIMUR-SALAFY-SUMBAWA-SALAFY-SUMBAWA-BARAT-SALAFY-SUMBAWA-BESAR-SALAFY-SUMBER-SALAFY-SUMEDANG-SALAFY-SUMENEP-SALAFY-SUMOHAI-SALAFY-SUMURBANDUNG-SALAFY-SUNGAI-LIAT-SALAFY-SUNGAI-PENUH-SALAFY-SUNGAI-RAYA-SALAFY-SUNGAIPENUH-SALAFY-SUNGGUMINASA-SALAFY-SUPIORI-SALAFY-SURABAYA-SALAFY-SURABAYA-BARAT-SALAFY-SURABAYA-PUSAT-SALAFY-SURABAYA-SELATAN-SALAFY-SURABAYA-TIMUR-SALAFY-SURABAYA-UTARA-SALAFY-SURAKARTA-SALAFY-SUWAWA-SALAFY-TABALONG-SALAFY-TABANAN-SALAFY-TAHUNA-SALAFY-TAIS-SALAFY-TAKALAR-SALAFY-TAKENGON-SALAFY-TALIWANG-SALAFY-TALUK-KUANTAN-SALAFY-TAMAN-SARI-SALAFY-TAMBAKSARI-SALAFY-TAMBOLAKA-SALAFY-TAMBORA-SALAFY-TAMBRAUW-SALAFY-TAMIANG-SALAFY-TANA-TIDUNG-SALAFY-TANA-TORAJA-SALAFY-TANAH-ABANG-SALAFY-TANAH-BUMBU-SALAFY-TANAH-DATAR-SALAFY-TANAH-GROGOT-SALAFY-TANAH-LAUT-SALAFY-TANAH-MERAH-SALAFY-TANDES-SALAFY-TANGERANG-SALAFY-TANGERANG-SELATAN-SALAFY-TANGGAMUS-SALAFY-TANJUNG-SALAFY-TANJUNG-BALAI-KARIMUN-SALAFY-TANJUNG-JABUNG-BARAT-SALAFY-TANJUNG-JABUNG-TIMUR-SALAFY-TANJUNG-PANDAN-SALAFY-TANJUNG-PINANG-SALAFY-TANJUNG-PRIOK-SALAFY-TANJUNGBALAI-SALAFY-TANJUNGREDEP-SALAFY-TANJUNGSELOR-SALAFY-TAPAK-TUAN-SALAFY-TAPANULI-SELATAN-SALAFY-TAPANULI-TENGAH-SALAFY-TAPANULI-UTARA-SALAFY-TAPIN-SALAFY-TARAKAN-SALAFY-TARUTUNG-SALAFY-TASIKMALAYA-SALAFY-TEBET-SALAFY-TEBING-TINGGI-SALAFY-TEBO-SALAFY-TEGAL-SALAFY-TEGALREJO-SALAFY-TEGALSARI-SALAFY-TELUK-BINTUNI-SALAFY-TELUK-DALAM-SALAFY-TELUK-WONDAMA-SALAFY-TEMANGGUNG-SALAFY-TEMBALANG-SALAFY-TEMBILAHAN-SALAFY-TEMINABUAN-SALAFY-TENGGARONG-SALAFY-TENGGILIS-MEJOYO-SALAFY-TEREMPA-SALAFY-TERNATE-SALAFY-TIDENG-PALE-SALAFY-TIDORE-KEPULAUAN-SALAFY-TIGARAKSA-SALAFY-TIGI-SALAFY-TIMIKA-SALAFY-TIMOR-TENGAH-SELATAN-SALAFY-TIMOR-TENGAH-UTARA-SALAFY-TIOM-SALAFY-TOBA-SAMOSIR-SALAFY-TOBELO-SALAFY-TOBOALI-SALAFY-TOJO-UNA-UNA-SALAFY-TOLIKARA-SALAFY-TOLI-TOLI-SALAFY-TOMOHON-SALAFY-TONDANO-SALAFY-TORAJA-UTARA-SALAFY-TRENGGALEK-SALAFY-TUAL-SALAFY-TUAPEJAT-SALAFY-TUBAN-SALAFY-TUGU-SALAFY-TULANG-BAWANG-SALAFY-TULANG-BAWANG-BARAT-SALAFY-TULANG-BAWANG-TENGAH-SALAFY-TULUNGAGUNG-SALAFY-TURIKALE-SALAFY-TUTUYAN-SALAFY-UJUNG-TANJUNG/BAGAN-SIAPI-API-RII-SALAFY-UJUNGBERUNG-SALAFY-UMBULHARJO-SALAFY-UNAAHA-SALAFY-UNGARAN-SALAFY-WAIBAKUL-SALAFY-WAIKABUBAK-SALAFY-WAINGAPU-SALAFY-WAISAI-SALAFY-WAJO-SALAFY-WAKATOBI-SALAFY-WAMENA-SALAFY-WANGGUDU-SALAFY-WANGI-WANGI-SALAFY-WARINGIN-BARAT-SALAFY-WARINGIN-TIMUR-SALAFY-WARIS-SALAFY-WAROPEN-SALAFY-WATAMPONE-SALAFY-WATAN-SOPPENG-SALAFY-WAY-KANAN-SALAFY-WEDA-SALAFY-WIROBRAJAN-SALAFY-WIYUNG-SALAFY-WONOCOLO-SALAFY-WONOGIRI-SALAFY-WONOKROMO-SALAFY-WONOSOBO-SALAFY-WONRELI-SALAFY-YAHUKIMO-SALAFY-YALIMO-SALAFY-YOGYAKARTA-SALAFY-SALAFY-SALAFY. 52 | salafys.com-salaf-salafi-salafy: 52-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 52-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 52-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah
Menu
 


Bidadari Surga dalam Penggambaran al-Qur’an

(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah)
Al-Qur’an yang mulia sering menyebutkan kenikmatan-kenikmatan yang dijanjikan Allah l kepada orang-orang yang beriman yang akan diperoleh kelak di surga, karena memang surga adalah tempat bersenang-senang dalam keridhaan ar-Rahman. Berbeda halnya dengan dunia sebagai darul ibtila’ wal imtihan, negeri tempat ujian dan cobaan.
Di dalam surga, penghuninya akan beroleh apa saja yang mereka inginkan. Allah l kabarkan dalam kalam-Nya yang agung:
“Di dalam surga itu terdapat segala apa yang diidamkan oleh jiwa dan sedap (dipandang) mata.” (az-Zukhruf: 71)
Al-‘Allamah Abdurrahman ibnu Nashir as-Sa’di t menafsirkan ayat di atas dengan ucapannya, “Kalimat (dalam ayat) ini merupakan lafadz yang jami’ (mengumpulkan semuanya). Ia mencakup seluruh kenikmatan dan kegembiraan, penenteram mata, dan penyenang jiwa. Jadi, seluruh yang diinginkan jiwa, baik makanan, minuman, pakaian, maupun pergaulan dengan pasangan hidup, demikian pula hal-hal yang menyenangkan pandangan mata berupa pemandangan yang bagus, pepohonan yang indah, hewan-hewan ternak, dan bangunan-bangunan yang dihiasi, semuanya bisa didapatkan di dalam surga. Semuanya telah tersedia bagi penghuninya dengan cara yang paling sempurna dan paling utama.” (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 769)
Di antara kenikmatan surga adalah beroleh pasangan/istri berupa bidadari surga yang jelita. Al-Qur’anul Karim menggambarkan sifat dan kemolekan mereka dalam banyak ayat, di antaranya:
1. Surat an-Naba ayat 31—33
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa akan beroleh kesenangan, (yaitu) kebun-kebun, buah anggur, dan kawa’ib atraba (gadis-gadis perawan yang sebaya).” (an-Naba’: 31—33)
Ibnu Abbas, Mujahid, dan selainnya menafsirkan bahwa kawa’ib adalah nawahid, yakni buah dada bidadari-bidadari tersebut tegak, tidak terkulai jatuh, karena mereka adalah gadis-gadis perawan yang atrab, yaitu sama umurnya/sebaya. (Tafsir Ibni Katsir, 7/241)
2. Surat al-Waqi’ah ayat 35—37
“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (wanita surga) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (al-Waqi’ah: 35—37)
Wanita penduduk surga diciptakan Allah l dengan penciptaan yang tidak sama dengan keadaannya ketika di dunia. Mereka diciptakan dengan bentuk dan sifat yang paling sempurna yang tidak dapat binasa. Mereka semuanya, baik bidadari surga maupun wanita penduduk dunia yang menghuni surga, dijadikan Allah l sebagai gadis-gadis yang perawan selamanya dalam seluruh keadaan. Mereka senantiasa mengundang kecintaan suami mereka dengan tutur kata yang baik, bentuk dan penampilan yang indah, kecantikan paras, serta rasa cintanya kepada suami.
Apabila wanita surga ini berbicara, orang yang mendengarnya ingin andai ucapannya tidak pernah berhenti, khususnya ketika wanita surga berdendang dengan suara mereka yang lembut dan merdu menawan hati. Apabila suaminya melihat adab, sifat, dan kemanjaannya, penuhlah hati si suami dengan kegembiraan dan kebahagiaan. Apabila si wanita surga berpindah dari satu tempat ke tempat lain, penuhlah tempat tersebut dengan wangi yang semerbak dan cahaya. Saat “berhubungan” dengan suaminya, ia melakukan yang terbaik.
Usia mereka, para wanita surga ini, sebaya, 33 tahun, sebagai usia puncak/matang dan akhir usia anak muda.
Allah l menciptakan mereka sebagai perempuan yang selalu gadis lagi sebaya, selalu sepakat satu dengan yang lain, tidak pernah berselisih, saling dekat, ridha dan diridhai, tidak pernah bersedih, tidak pula membuat sedih yang lain. Bahkan, mereka adalah jiwa-jiwa yang bahagia, menyejukkan mata, dan mencemerlangkan pandangan. (Lihat keterangan al-Allamah as-Sa’di t dalam Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 834)
3. Surat ar-Rahman ayat 55—58
“Maka nikmat Rabb kalian yang manakah yang kalian berdua dustakan? Di ranjang-ranjang itu ada bidadari-bidadari yang menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin1. Maka nikmat Rabb kalian yang manakah yang kalian berdua dustakan? Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan.” (ar-Rahman: 55—58)
Mereka menundukkan pandangan dari melihat selain suami-suami mereka sehingga mereka tidak pernah melihat sesuatu yang lebih bagus daripada suami-suami mereka. Demikian yang dinyatakan oleh Ibnu Abbas c dan lainnya.
Diriwayatkan bahwa salah seorang dari mereka berkata kepada suaminya, “Demi Allah! Aku tidak pernah melihat di dalam surga ini sesuatu yang lebih bagus daripada dirimu. Tidak ada di dalam surga ini sesuatu yang lebih kucintai daripada dirimu. Segala puji bagi Allah yang Dia menjadikanmu untukku dan menjadikanku untukmu.” (Tafsir Ibni Katsir, 7/385)
Bidadari yang menjadi pasangan hamba yang beriman tersebut adalah gadis perawan yang tidak pernah digauli oleh seorang pun sebelum suami-suami mereka dari kalangan manusia dan jin. Mereka diibaratkan permata yakut yang bersih bening dan marjan yang putih karena bidadari surga memang berkulit putih yang bagus lagi bersih. (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 385)
4. Surat ar-Rahman ayat 70
“Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik (akhlaknya) lagi cantik-cantik parasnya.” (ar-Rahman: 70)
Terkumpullah kecantikan lahir dan batin pada bidadari atau wanita surga itu. (Taisir al-Karimir Rahman hlm. 832)
5. Surat ar-Rahman ayat 72
“(Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dan dipingit di dalam rumah.” (ar-Rahman: 72)
Rumah mereka dari mutiara. Mereka menyiapkan diri untuk suami mereka. Namun, bisa jadi mereka pun keluar berjalan-jalan di kebun-kebun dan taman-taman surga, sebagaimana hal ini biasa dilakukan oleh para putri raja dan yang semisalnya. (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 832)
6. Surat ad-Dukhan ayat 51—54
“Sesungguhnya orang-orang bertakwa berada dalam tempat yang aman, (yaitu) di dalam taman-taman dan mata air-mata air. Mereka memakai sutra yang halus dan sutra yang tebal, (duduk) berhadap-hadapan, demikianlah. Dan Kami nikahkan mereka dengan bidadari-bidadari.” (ad-Dukhan: 51—54)
Wanita yang berparas jelita dengan kecantikan yang luar biasa sempurna, dengan mata-mata mereka yang jeli, lebar, dan berbinar. (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 775)
7. Surat ash-Shaffat ayat 48—49
“Di sisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya (qashiratuth tharf) dan jeli matanya, seakan-akan mereka adalah telur burung unta yang tersimpan dengan baik.” (ash-Shaffat: 48—49)
Qashiratuth tharf adalah afifat, yakni wanita-wanita yang menjaga kehormatan diri. Mereka tidak memandang lelaki selain suami mereka. Demikian kata Ibnu Abbas, Mujahid, Zaid bin Aslam, Qatadah, as-Suddi, dan selainnya.
Mata mereka bagus, indah, lebar, dan berbinar-binar. Tubuh mereka bersih dan indah dengan kulit yang bagus. Ibnu Abbas c berkata, “Mereka ibarat mutiara yang tersimpan.”2
Al-Imam al-Hasan al-Bashri t mengatakan, “Mereka terjaga, tidak pernah disentuh oleh tangan.” (Tafsir Ibni Katsir, 7/11)
Ini menunjukkan ketampanan lelaki dan kecantikan wanita di surga. Sebagiannya mencintai yang lain dengan cinta yang membuatnya tidak memiliki hasrat kepada yang lain. Hal ini juga menunjukkan bahwa mereka seluruhnya menjaga kehormatan diri, tidak ada hasad di dalam surga, tidak ada saling benci dan permusuhan, karena tidak adanya sebab yang bisa memicu ke sana. (Taisir al-Karimir ar-Rahman, hlm. 703)
Semoga Allah l memberi taufik kepada kita untuk beramal dengan amalan yang dapat menyampaikan kepada ridha-Nya dan memasukkan kita ke negeri kemuliaan-Nya. Amin.
Catatan Kaki:
1 Ini adalah dalil bahwa jin yang beriman pun akan masuk surga.
2 Hal ini sebagaimana firman Allah l tentang kenikmatan yang diperoleh penduduk surga,
“Dan bidadari surga yang bermata jeli. Mereka seperti mutiara yang tersimpan.” (al-Waqi’ah: 22—23)

Asma’ Bintu Yazid Al-Anshariyah

Dia adalah gambaran sosok wanita yang cerdas dan kokoh beragama. Asma’ bintu Yazid bin as-Sakan bin Rafi’ bin Imri’il Qais bin Zaid bin ‘Abdil Asyhal bin Jusyam bin al-Harits al-Anshariyah. Berkuniah dengan nama Ummu Salamah. Dia adalah putri paman Mu’adz bin Jabal z.
Setelah masuk Islam dan berbaiat kepada Rasulullah n, dia dan para wanita Bani Abdil Asyhal yang lain, ingin mendapatkan keutamaan yang besar sebagaimana yang didapatkan para lelaki. Mereka ingin mengungkapkan keinginan mereka itu di hadapan Rasulullah n. Akhirnya mereka pilih Asma’ sebagai juru bicara yang mewakili mereka di hadapan Rasulullah n.
“Wahai Rasulullah,” ujar Asma’ mengawali pembicaraan, “Saya utusan para wanita kaum muslimin. Mereka semua mengatakan apa yang hendak kukatakan ini dan berpikiran sama dengan pikiranku ini.”
Asma’ melanjutkan, “Sesungguhnya Allah l mengutusmu kepada seluruh pria dan wanita. Kami pun beriman dan mengikutimu. Namun, keadaan kami sebagai wanita terkurung di dalam rumah, sebagai penopang rumah tangga, menjadi tempat curahan syahwat suami, dan mengandung anak-anak mereka. Sementara itu, pria diberikan keutamaan dengan shalat berjamaah, menghadiri jenazah, dan berjihad. Tatkala mereka pergi berjihad, kamilah yang menjaga harta mereka dan mengasuh anak-anak mereka. Apakah kami mendapatkan pahala sebagaimana yang mereka dapatkan, wahai Rasulullah?”
Mendengar penuturan itu, Rasulullah n memandang para sahabat sambil mengatakan, “Apakah kalian pernah mendengar pertanyaan wanita tentang agamanya yang lebih baik daripada wanita ini?”
“Demi Allah! Benar, wahai Rasulullah!” jawab para sahabat.
Lalu Rasulullah n mengatakan pada Asma’, “Kembalilah, wahai Asma’! Katakan kepada para wanita yang mengutusmu bahwa bagusnya pelayanan mereka terhadap suami dan harapan mereka akan ridha suami, serta kepatuhannya untuk selalu seia sekata dengan suami, menyamai pahala yang didapatkan pria atas semua amalan yang kausebutkan tadi.”
Betapa sukacita hati Asma’ mendengar jawaban Rasulullah n. Dia begegas kembali sambil bertahlil dan bertakbir.
Semasa hidup Rasulullah n , Asma’ meriwayatkan beberapa hadits dari beliau.
Lama masa berselang. Bulan Rajab tahun kelima belas Hijriah. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibnul Khaththab z, kaum muslimin menghadapi tentara Romawi dalam Perang Yarmuk. Dalam pertempuran itu, Asma’ membunuh sembilan tentara Romawi dengan tiang tendanya.
Setahun setelah peperangan itu, Asma’ kembali ke hadapan Rabbnya.
Asma’ bintu Yazid al-Anshariyah, semoga Allah l meridhainya..
Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.
Sumber bacaan:
• al-Ishabah, al-Imam Ibnu Hajar al-’Asqalani (8/21—22)
• al-Isti’ab, al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr (2/486)

Membentengi Anak dari ancaman Kerusakan

(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Abdirrahman bintu Imran)
Mendidik anak bukan hal yang mudah. Agar berhasil, berbagai keadaan harus dicermati, berbagai hal harus diperhatikan. Di antaranya adalah hal-hal yang dapat merusak si anak. Kita—orang tua dan pengajar—harus berjuang dan berupaya keras agar hal-hal semacam ini tidak menghampiri anak. Jika kita biarkan, niscaya pendidikan yang kita usahakan akan sulit mencapai hasil yang diharapkan. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui apa saja yang harus dihindarkan sejauh-jauhnya dari anak.
Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu t dalam kitab beliau Nida’ ilal Murabbiyin wal Murabbiyat telah membahas masalah ini. Penjelasan beliau akan memberikan banyak faedah bagi kita, insya Allah.
Beliau menerangkan, hal-hal yang harus dijauhkan dari anak adalah:
1. Kebiasaan jelek
Seorang pendidik yang ingin berhasil dalam pendidikan dan pengajarannya harus berupaya menjauhkan anak didiknya dari berbagai kebiasaan jelek, seperti menulis dengan tangan kiri, membungkuk ketika menulis, membuang kertas di sembarang tempat, merobek kertas dari buku tulis, mencoret-coret buku dengan pena, menulis dengan tulisan yang jelek, berbicara kotor, mencela, melaknat, dan kebiasaan jelek lainnya.
Kebiasaan yang paling berbahaya adalah merokok. Perilaku ini telah tersebar di kalangan pelajar melalui bermacam cara dan berbagai celah. Oleh karena itu, seorang pendidik harus menerangkan kepada anak-anak didiknya tentang bahaya merokok. Dia harus membuat mereka membenci perilaku ini. Harus dia jelaskan bahwa rokok menimbulkan bau tak sedap, mengakibatkan kuningnya gigi, jari, dan kuku, serta mengandung nikotin dan plak yang akan terakumulasi dalam paru-paru hingga bisa berujung kematian. Ini termasuk perbuatan bunuh diri yang Allah l haramkan.
Bisa pula dinukilkan pernyataan Federasi Dokter Internasional bahwa merokok dapat mengakibatkan kanker paru-paru, kanker darah, penyakit saluran napas, atau penyakit-penyakit berbahaya lainnya.
Kalau ada seorang pendidik yang tertimpa musibah sebagai pecandu racun ini, hendaknya dia tidak merokok di depan murid-muridnya ataupun di depan umum, sebagai pengamalan sabda Rasulullah n:
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافَى إِلاَّ الْمُجَاهِرِيْنَ
“Setiap umatku akan dimaafkan dosanya, kecuali orang yang terang-terangan melakukan dosa.” (Muttafaq ‘alaih)
Bahkan, dia wajib berhenti merokok sama sekali.
Begitu pula, pendidik hendaknya menerangkan kepada murid-muridnya bahwa merokok akan mengganggu orang-orang di sekitarnya, juga mengganggu dua malaikat yang Allah l tugasi mencatat amalan kebaikan dan keburukan. Sementara itu, dalam agama kita, mengganggu adalah perbuatan yang diharamkan. (Asap rokok mengandung ribuan zat kimia berbahaya, sehingga membahayakan orang-orang di sekitarnya/perokok pasif yang tanpa sengaja mengisapnya, -red.).
Jika seorang pendidik mampu meyakinkan murid-muridnya dengan ucapannya, kemudian mereka melihat perilaku pendidiknya selaras dengan apa yang dikatakannya, sesungguhnya dia telah menempuh jalan yang lurus dan selamat.
2. Film dan televisi
Perang pemikiran yang dilancarkan oleh orang-orang kafir di berbagai negeri kaum muslimin telah membuahkan hasil berupa kerusakan akhlak masyarakat Islam dan tersebarnya penyimpangan akhlak dengan label liberalisme, demokratisme, atau label lain yang mentereng—yang luarnya menampakkan kasih sayang, namun di dalamnya berisi azab.
Orang-orang kafir terus melancarkan penjajahan terhadap negeri-negeri kaum muslimin dengan perang pemikiran ini, sebagaimana yang kita lihat di negeri-negeri Arab dan negeri kaum muslimin yang lainnya.
Di antara bentuk perang pemikiran ini adalah tersebarnya film-film yang mengakibatkan bahaya besar bagi para remaja muslim. Film ini menjadi sebab tersebarnya berbagai perbuatan keji.
Tujuannya adalah menggiring remaja untuk mendekati hal-hal jelek yang membahayakan dirinya dan tak ada manfaatnya. Sampai akhirnya para remaja ini menyia-nyiakan potensi dirinya dan tidak memanfaatkan potensi ini untuk kebaikan agama dan tanah airnya. Ini sebenarnya merupakan rencana jahat orang-orang Yahudi di seluruh dunia. Yang mengherankan, orang-orang yang mestinya bertanggung jawab terhadap para remaja tidak mewaspadai bahaya-bahaya tadi dan tidak berusaha mencegahnya.
Kalau yang ditayangkan itu adalah tayangan yang ilmiah, membangun akhlak dan agama, tentu tidak mengapa. Misalnya, tayangan yang mengajarkan kepada mereka tata cara wudhu dan shalat, menghormati guru, taat kepada orang tua, dan tayangan lain yang bermanfaat bagi mereka.
Oleh karena itu, pendidik yang ingin berhasil mendidik anak didiknya harus bisa memberikan pemahaman kepada mereka tentang bahaya film dan televisi. Juga menjelaskan kepada mereka bahayanya tayangan-tayangan keji yang akan meruntuhkan keutamaan dan kewibawaan diri mereka. Tayangan tersebut justru mengajari mereka untuk mencuri atau melakukan tindak kriminal lain. Berapa banyak pencuri dan pelaku tindak kriminal yang mengakui bahwa dia mempelajari berbagai modus kejahatan itu dari tayangan film atau televisi. Banyak kisah nyata yang menuturkan demikian.
Belum lagi dampak lain berupa kelelahan mata karena lamanya menatap layar/monitor, juga sesak napas akibat udara kotor dalam ruangan tertutup—jika menontonnya di bioskop, serta kerugian materi tanpa faedah sama sekali.
Karena itulah, pendidik harus menerangkan hal-hal ini kepada anak didiknya. Ia juga menjelaskan, kalau anak-anak itu mau membeli buku yang berisi ilmu pengetahuan atau kisah-kisah yang berfaedah, ini jauh lebih baik.
3. Judi
Seorang pendidik yang ingin berhasil dalam pendidikan dan pengajarannya hendaknya selalu mengawasi anak didiknya. Hendaknya ia juga memahamkan kepada mereka bahwa menjadikan coklat, permen, atau makanan lain sebagai taruhan termasuk perjudian yang akan menyeret pelakunya ke hadapan murka Allah l. Selain itu, perbuatan tersebut akan menghabiskan uang.
Pendidik juga harus memperingatkan anak-anak didiknya bahwa orang yang biasa menjadikan hal-hal yang remeh seperti itu sebagai taruhan, lambat laun akan bertaruh dengan harta, bahkan terkadang mempertaruhkan jiwanya. Yang seperti ini sudah pernah terjadi. Ketika seseorang bangkrut dan tak sepeser pun hartanya tersisa, dia menjual anak perempuannya. Ketika kalah lagi, dia menjual seliter darahnya. Setelah kalah lagi, dia ditemukan sebagai mayat di salah satu kebun di Beirut, Lebanon.
Seandainya judi itu ada kebaikannya, pasti Allah l tidak akan melarangnya. Allah l berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, perjudian, berhala, dan undian dengan anak panah itu adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Jauhilah, semoga dengan begitu kalian akan beruntung. Sesungguhnya setan menginginkan agar terjadi permusuhan dan kebencian di antara kalian dengan khamr dan perjudian itu, serta ingin menghalangi kalian dari mengingat Allah dan dari shalat. Maka tidakkah kalian berhenti melakukannya?” (al-Maidah: 90—91)
Rasulullah n juga bersabda:
مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيْرِ فَكَأَنَّمَا غَمَسَ يَدَهُ فِي لَحْمِ خِنْزِيْرٍ وَدَمِهِ
“Barang siapa bermain nardasyir (perjudian dengan dadu, pen.), seakan-akan dia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi.” (HR. Muslim)
Maka dari itu, kita katakan secara ringkas bahwa tidak boleh bermain kartu dan dadu walaupun untuk hiburan semata, karena akan menyeret pada perjudian.
Selain itu, permainan ini juga bisa menyulut pertikaian di antara para pemainnya. Telah terjadi, munculnya perselisihan antara dua orang teman yang sama-sama bermain kartu sekadar untuk hiburan. Keduanya terlibat perang mulut. Masing-masing menuduh temannya menggerakkan dadu itu. Salah satu dari mereka sampai bersumpah akan menceraikan istrinya untuk menolak tuduhan itu, namun tetap tidak diterima oleh temannya. Akhirnya, meletuplah permusuhan di antara mereka, sampai-sampai tak mau lagi bertegur sapa padahal mereka berdua bertetangga.
4. Mencaci dan bertengkar
Beberapa tahun terakhir ini banyak peristiwa buruk terjadi, yaitu perselisihan antarpelajar. Yang satu mencela yang lain, bahkan terkadang sampai mencela agama. Oleh karena itu, orang tua dan wali murid hendaknya memerhatikan anak-anaknya, melarang mereka dan sama sekali tidak memberi toleransi dalam hal seperti ini. Tak pernah ada di kalangan para pendahulu kita yang saleh hal-hal semacam ini. Seyogianya ada kerjasama antara pengajar dengan orang tua/wali murid sehingga perilaku seperti ini bisa tercabut hingga ke akarnya dan tertangani dengan hikmah serta nasihat yang baik.
Pernah terjadi, saya melihat seorang murid mencela temannya dengan menjelekkan agama. Saya dekati dia dan bertanya, “Siapa namamu, Nak? Kelas berapa? Dari sekolah mana?” Lalu kutanya lagi dia, “Siapa yang menciptakanmu?”
“Allah,” jawabnya.
“Siapa yang memberimu pendengaran dan penglihatan, yang memberimu makanan, buah-buahan, dan sayur-sayuran?” tanyaku lagi.
“Allah,” jawabnya.
Saya bertanya lagi,”Apa yang baru saja kaukatakan?”
Dia pun merasa malu dengan pertanyaan itu. Lalu dia berujar, “Temanku itu yang lebih dahulu menjahatiku.”
Saya pun mengatakan kepadanya, “Sesungguhnya Allah l tidak mau menerima perbuatan jahat, bahkan melarangnya. Dia berfirman:
“Janganlah kalian berbuat melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (al-Baqarah: 190)
Nah, siapa yang membisiki temanmu sehingga dia memukulmu?”
Dia menjawab, “Setan.”
“Kalau begitu, seharusnya engkau mencela setannya!”1 kata saya.
Dia pun mengatakan kepada temannya, “Semoga setanmu terlaknat!”
Kemudian saya katakan kepadanya, “Engkau harus bertaubat kepada Allah l dan meminta ampunan kepada-Nya, karena celaanmu terhadap agama itu perbuatan kufur!”
Dia pun lantas mengucapkan, “Saya memohon ampun kepada Allah Yang Mahaagung, dan saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah!”
Saya ucapkan terima kasih kepadanya dan memintanya agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi, dan agar dia menasihati teman-temannya jika melihat ada di antara mereka yang mencela agama.
Adapun pertikaian dan perkelahian, semestinya pendidik memahamkan anak-anak didiknya bahwa mereka itu bersaudara. Tidak boleh seseorang mencela saudaranya. Hal ini telah dilarang oleh sang pendidik yang agung, junjungan kita Muhammad n, dalam sabdanya:
سِبَابُ الْمُؤْمِنِ فُسُوْقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencela seorang mukmin itu kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran.” (Muttafaq ‘alaih)
Oleh karena itu, selayaknya nuansa persaudaraan dan kecintaan mewarnai hubungan anak-anak didik kita. Kewajiban pendidik mengarahkan mereka untuk memupuk persaudaraan dan rasa saling cinta. Rasulullah n bersabda:
أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
“Tidakkah kalian mau kutunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan niscaya kalian akan saling mencintai? Sebarkan salam di antara kalian!” (HR Muslim)
(Dinukil dan diterjemahkan dari kitab Nida’ ilal Murabbiyin wal Murabbiyat hlm. 77—82 oleh Ummu ‘Abdirrahman bintu ‘Imran)
Catatan Kaki:
1 Yang terbaik bagi seorang muslim adalah memohon perlindungan kepada Allah l ketika marah, dengan ucapan a’udzu billahi minasy syaithanir rajim (Aku berlindung kepada Allah l dari setan yang terkutuk), berdasarkan firman Allah l:
“Dan jika setan menimpakan gangguan padamu, maka mohonlah perlindungan kepada Allah, sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” (Fushshilat: 36)
Rasulullah n juga pernah mengatakan pada seseorang yang sedang marah:
إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
“Sesungguhnya aku mengetahui suatu kalimat yang jika dia ucapkan akan hilang kemarahannya: a’udzu billahi minasy syaithanir rajim.”(Muttafaq ‘alaih)

Imam Membaca Mushaf

Bismillah, seorang imam masjid mengimami jamaah shalat fardhu dengan membaca mushaf al-Qur’an di depannya. Apakah imam seperti ini ada contohnya (dari Nabi n dan sahabat)? Apakah ada dalil yang menganjurkannya? Apakah bukan bid’ah?
muh__________@gmail.com
Menjawab pertanyaan tersebut kami bawakan beberapa fatwa ulama berikut ini.
Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin
Soal: Semoga Allah l memberkahi Anda. Ini adalah sebuah surat dari seorang pendengar (Radio Idza’atul Quran), saudara fillah bernama Khalifah, seorang siswa dari Libya yang tinggal dan belajar di Yugoslavia. Ia berkata dalam suratnya, “Saya mengirim surat ini untuk bertanya kepada Anda, dengan mengharap taufik dari Allah….”
Ia berkata dalam pertanyaannya, “Pertama, bolehkah seseorang melakukan shalat dan membaca langsung dari mushaf?”
Jawab:
Ya, seseorang diperbolehkan membaca al-Qur’an dari mushaf ketika shalat apabila dia tidak hafal al-Qur’an. Adapun jika dia hafal, lebih bagus dia membaca dengan hafalannya. Hal itu karena membawa mushaf dalam shalat mengakibatkan:
a. Seseorang tidak meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di dadanya. Ini berarti meninggalkan sunnah.
b. Mata akan lalai melihat tempat sujud karena terfokus pada mushaf.
c. Gerakan melihat dari satu baris ke baris yang lain dan dari satu sisi ke sisi yang lain, menjadi aktivitas tersendiri untuk mata.
d. Gerakan membawa mushaf, meletakkannya, dan membuka lembaran-lembarannya.
Jika seseorang tidak membutuhkan hal-hal tersebut, tanpa diragukan, menghindarinya adalah lebih bagus. Adapun jika ia membutuhkannya, misalnya dia tidak hafal al-Qur’an, tidak mengapa ia membawa mushaf dan membacanya.
Pertanyaan kedua: Apakah boleh membaca mushaf dalam shalat jahriyah (yang bacaannya dikeraskan) dan itu shalat fardhu/wajib?
Jawab:
Ya, boleh melakukan shalat dengan melihat mushaf, karena hal itu bukan gerakan yang banyak bagi orang yang shalat. Kesibukan pandangan di sini adalah kesibukan yang terkait dengan maslahat shalat sehingga tidak meniadakan (sahnya) shalat.
Inilah pendapat yang kuat di antara pendapat para ulama, yaitu seseorang boleh membaca mushaf dalam shalat fardhu dan shalat wajib. (Rekaman acara Nurun ‘Alad Darb, Siaran Radio Idza’atul Qur’an)
Fatwa asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Tidak mengapa membaca mushaf dalam shalat tarawih karena dengan begitu bisa memperdengarkan kepada makmum seluruh al-Qur’an (tiga puluh juz). Selain itu, dalil-dalil syar’i dari al-Qur’an dan al-Hadits menunjukkan disyariatkannya membaca al-Qur’an dalam shalat. Dalil ini berlaku umum, baik membaca al-Qur’an dari mushaf maupun dari hafalan.
Di samping itu, terdapat riwayat dari Aisyah x bahwa beliau memerintahkan budaknya yang bernama Dzakwan untuk mengimaminya dalam shalat tarawih, dan dia membaca dari mushaf. Riwayat ini ada dalam Shahih al-Bukhari, diriwayatkan secara mu’allaq (tanpa menyebutkan sanadnya) dan majzum (dengan ungkapan kalimat aktif yang menunjukkan bahwa al-Bukhari mensahihkannya). (Majmu’ Fatawa Ibni Baz)
Fatwa Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan tentang Makmum yang Membaca Mushaf
Kami menyaksikan sebagian makmum membawa mushaf untuk mengikuti bacaan imam. Hal ini tidak sepantasnya dilakukan karena hal-hal yang telah kami sebutkan (yaitu adanya gerakan yang terulang-ulang) dan mereka tidak perlu mengikuti bacaan imam. Benar, apabila imamnya tidak bagus hafalannya lalu mengatakan kepada sebagian makmum, “Shalatlah engkau di belakangku dan koreksi bacaanku dari mushaf jika aku salah,” lalu ia membenarkan bacaannya, ini tidak mengapa. (al-Muntaqa min Fatawa al-Fauzan)
Demikianlah pendapat yang dikuatkan oleh para ulama tersebut. Ini adalah mazhab Syafi’i dan Hanbali. Alasan mereka adalah riwayat Aisyah x dalam Shahih al-Bukhari secara mu’allaq:
وَكَانَتْ عَائِشَةُ يَؤُمُّهَا عَبْدُهَا ذَكْوَانُ مِنَ الْمُصْحَفِ
“Budak ‘Aisyah x, Dzakwan, telah mengimami beliau dengan (membaca) dari mushaf.”
Para ulama tersebut juga menerangkan bahwa hal itu saat dibutuhkan, bisa jadi karena hafalan yang tidak bagus atau tidak hafal surat yang akan dibaca.
Adapun gerakan yang dilakukan saat itu tidak berpengaruh terhadap sahnya shalat karena itu adalah gerakan ringan dan demi maslahat shalat, lebih-lebih jika hal itu memang dibutuhkan.
Dalam masalah ini ada pendapat yang lain, yaitu mazhab Malikiyah. Mereka berpendapat makruhnya membaca dari mushaf dalam shalat fardhu secara mutlak. Adapun dalam shalat sunnah, mereka membolehkan tanpa ada kemakruhan jika sejak awal membaca dari mushaf, bukan dari pertengahan. Hal ini karena membaca mushaf sejak awal lebih sedikit gerakannya.
Pendapat yang ketiga adalah mazhab Hanafi. Mereka berpendapat bahwa membaca dari mushaf membatalkan shalat secara mutlak. (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah)
Yang paling kuat adalah pendapat yang pertama.
Wallahu a’lam.
(al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.)

AsySyafi

(ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.)
Di antara nama-nama Allah l adalah asy-Syafi. Maknanya adalah Yang Maha Menyembuhkan. Nama Allah l ini tidak terdapat dalam al-Qur’an, tetapi dalam sebagian hadits Nabi n, di antaranya hadits Aisyah x:
عَنْ عَائِشَةَ x أَنَّ النَّبِىَّ n كَانَ يُعَوِّذُ بَعْضَ أَهْلِهِ، يَمْسَحُ بِيَدِهِ الْيُمْنَى وَيَقُولُ: اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
Nabi n dahulu memintakan perlindungan untuk sebagian keluarganya. Beliau mengusap dengan tangan kanannya seraya berucap:
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
“Ya Allah, Rabb sekalian manusia hilangkanlah penyakit, sembuhkanlah dia. Engkaulah Maha Penyembuh, tiada kesembuhan selain kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
‘Mengusapkan tangannya’ maksudnya di tempat yang sakit. (Fathul Bari)
Dalam ayat al-Qur’an juga disebutkan bahwa Allah l lah yang menyembuhkan. Allah l menceritakan bahwa Nabi Ibrahim q mengatakan kepada kaumnya:
“Apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan.” (asy-Syu’ara: 80)
Maksudnya, bukan berhala-berhala yang disembah oleh kaumnya yang menyembuhkan.
Aisyah x juga menceritakan ucapan Rasulullah n saat Allah l menyembuhkan Rasulullah n dari sihir Yahudi,
أَمَّا أَنَا فَقَدْ شَفَانِيَ اللهُ وَخَشِيْتُ أَنْ يُثِيْرَ ذَلِكَ عَلىَ النَّاسِ شَرًّا
“Adapun aku, Allah l telah menyembuhkanku. Aku khawatir hal itu (yakni membunuh si penyihir) akan berakibat jelek kepada manusia.” (HR. al-Bukhari)
Al-Hulaimi t mengatakan, ketika berdoa, seseorang boleh mengucapkan, “Ya Syafi”, “Ya Kafi”, “Wahai Yang Maha Penyembuh”, dan “Wahai Yang Maha Mencukupi”, karena Allah l menyembuhkan dada dari syubhat dan keraguan, serta dari iri dan dengki. Allah l juga menyembuhkan badan dari penyakit-penyakit. Tidak ada yang mampu melakukannya selain-Nya. Tidak ada pula yang diseru dengan nama ini selain Dia l. Adapun makna penyembuhan adalah menghilangkan sesuatu yang mengganggu dan menyakiti badan. (al-Asma’ wash Shifat, karya al-Baihaqi, 1/219—220)
Buah Mengimani Nama Allah l asy-Syafi
Di antara buah keimanan terhadap nama Allah l tersebut adalah mensyukuri-Nya karena besarnya nikmat Allah l kepada kita semuanya. Berbagai penyakit menimpa kita, Allah l sajalah yang menyembuhkannya. Penyakit selalu datang silih berganti dalam waktu yang terkadang berdekatan, Allah l pula yang menyembuhkan padahal kesembuhan tersebut tidak dapat dinilai dengan harta. Allah l menyembuhkan siapa yang Dia l kehendaki sembuh demi tujuan dan hikmah yang Dia l inginkan.
Buah yang lain adalah mengetahui kebesaran kemampuan Allah l. Banyak sekali penyakit yang demikian parah atau akut, dokter dan para ahli sudah angkat tangan, namun dengan mudah Allah l menyembuhkannya apabila Dia l menghendaki. Terkadang, hanya dengan sebab seorang hamba sering berdoa kepada-Nya dengan sungguh-sungguh dan disertai oleh usaha semampunya. Mahabesar Allah dengan segala kemampuan dan kemurahan-Nya.
Dengan keimanan itu pula—jika keimanan itu kuat—seseorang tidak akan mencari-cari kesembuhan dari pengobatan-pengobatan alternatif yang haram, seperti dukun, paranormal, orang ‘pintar’, para penunggu tempat yang dikeramatkan, atau yang semisalnya. Tak jarang mereka menipu dan mengelabui konsumen mereka. Mereka semua tidak dapat menyembuhkan. Hanya Allah l lah yang dapat menyembuhkan. Kalaupun seseorang sembuh sepulang dari pengobatan alternatif yang haram tersebut, tidak berarti mereka yang menyembuhkan, tetapi Allah l yang menyembuhkan. Hal itu adalah ujian bagi keimanan mereka.

Buah Keimanan bagian 3

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Jabbar)
Sesungguhnya, orang-orang yang beriman akan diberi petunjuk oleh Allah l kepada jalan yang lurus1 dan di dalamnya. Petunjuk di dalam jalan yang lurus adalah petunjuk kepada ilmu yang hak dan mengamalkannya, menerima hal-hal yang dicintai dan menyenangkan dengan bersyukur, juga sabar dan ridha menghadapi musibah serta hal-hal yang dibenci.
Allah l berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh akan diberi petunjuk oleh Rabb mereka karena keimanan mereka.” (Yunus: 9)
“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang melainkan dengan izin Allah, dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya.” (at-Taghabun: 11)
Sebagian salaf berkata, “Dia adalah seseorang yang mendapatkan musibah dan mengetahui bahwa musibah itu datang dari sisi Allah l sehingga dia ridha dan berserah diri.”
Seandainya tidak ada buah keimanan selain sebagai penghibur bagi pemiliknya tatkala tertimpa musibah dan hal-hal yang dibenci—yang pasti akan dialami oleh seluruh manusia setiap saat— (itu sudah cukup). Padahal, memiliki keimanan dan keyakinan adalah sebab terbesar yang akan menghibur seseorang dan meringankan cobaan serta musibah yang menimpanya. Hal itu karena kekuatan iman, tawakal, harapan akan adanya pahala dari Allah l, dan keinginan yang besar untuk mendapatkan keutamaan Allah l akan meringankan pahitnya kesabaran.
Allah l berfirman:
“Jika kamu menderita kesakitan, sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan sebagaimana kamu menderitanya, sedangkan kamu berharap kepada Allah apa yang tidak mereka harapkan.” (an-Nisa’: 104)
Oleh karena itu, engkau akan mendapati dua orang yang tertimpa musibah yang sama atau hampir sama—salah satunya memiliki keimanan dan yang lainnya tidak—keadaan keduanya sangat berbeda. Pengaruh keimanan tampak pada lahiriah dan batiniah keduanya. Perbedaan ini kembali pada keimanan dan realisasinya.
Selain sebagai penghibur tatkala datangnya musibah dan cobaan, keimanan juga menjadi penghibur ketika seseorang kehilangan hal-hal yang dicintainya. Apabila seorang mukmin kehilangan sesuatu yang sangat dicintainya, seperti keluarga, anak, harta, sahabat, dan semisalnya, manisnya keimanan akan menghiburnya. Bagi seorang mukmin, keimanan adalah sebaik-baik pengganti dari segala hal yang hilang.
Pada hakikatnya, kehilangan sesuatu yang dicintai terhitung sebagai musibah. Seandainya Nabi Ya’qub q tidak memiliki keimanan, musibah yang menimpanya berupa kehilangan putra yang sangat dicintainya tidak akan menjadi ringan. Beliau q berkata kepada saudara-saudara Yusuf tatkala mereka meminta izin beliau untuk membawa Yusuf bermain dan menggembala bersama mereka:
“Sesungguhnya, kepergianmu bersama Yusuf amat menyedihkanku.” (Yusuf: 13)
Nabi Ya’kub q memberitahukan bahwa yang menghalangi beliau q untuk melepaskan Yusuf q adalah beliau q tidak mampu bersabar berpisah dengannya walau sekejap. Akan tetapi, mereka terus-menerus meminta dan menyebutkan alasan. Akhirnya, Nabi Ya’kub q merelakannya.
“Agar Dia melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan.” (al-Anfal: 42)
Keadaan Ya’qub q ini dan kecintaannya yang besar sehingga sulit digambarkan, apakah masuk akal bahwa kesedihannya akan terus ada dalam waktu yang panjang? Prasangka yang paling kuat, justru kecintaannya akan menghancurkan hatinya dalam waktu yang singkat. Akan tetapi, kekuatan iman dan kekuatan harapan kepada Allah l membawa beliau q untuk bersabar sepanjang masa hingga datang jalan keluar dari Allah l yang Dia l janjikan kepada orang yang beriman.
Demikian pula kisah ibunda Nabi Musa. Ketika air sungai menghanyutkan Musa q, jadilah hati sang ibu kosong dari segala sesuatu. Yang ada hanyalah kesedihan karena kehilangan sang putra, Musa q.
Seandainya Allah l tidak mengikat hatinya dengan keimanan dan tidak memberi petunjuk bahwa janji Allah l pasti benar, tentu ia akan menampakkan apa yang ada dalam hatinya dan musibah yang menimpanya. Akan tetapi, inilah keimanan yang mengokohkan seseorang tatkala tertimpa kesusahan, yang menghibur saat datangnya musibah, dan yang menambah kekuatan ketika melemah.
Dalam sebuah wasiat yang agung, Nabi n bersabda sebagaimana disebutkan oleh hadits Ibnu Abbas z yang sahih:
تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ
“Kenalilah Allah l dalam keadaan lapang, maka Allah akan mengenalimu tatkala dalam keadaan sempit.”
Yakni, engkau mengingat Allah l dengan beriman dan beramal ketika sehat dan mampu, maka Allah akan mengingatmu tatkala engkau dalam kesulitan.
Kesulitan terbesar yang menimpa seorang mukmin adalah beratnya menghadapi kematian dan sakratul maut. Hadits ini adalah kabar gembira bagi setiap mukmin yang telah mengenal Rabbnya dalam keadaan lapang sehingga Allah l menolongnya tatkala ia berada dalam kesempitan, kesulitan, dan kehilangan kekuatan. Saat setan semakin gencar menghalangi seorang hamba dari husnul khatimah (meninggal dalam kebaikan), Allah l akan menolongnya dengan kekuatan dan rahmat-Nya. Tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah l.
(Diambil dengan sedikit perubahan dari kitab at-Taudhih wal Bayan li Syajaratil Iman, asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di t hlm. 48—51)

Kasusu Ruyati sebagai Ujian

(ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.)
Telah terjadi hukum pancung atas Ibu Ruyati pada tanggal 18 Juni 2011 lalu di Saudi Arabia1.
Kejadian yang cukup menggemparkan, terutama di Indonesia. Bagaimana tidak? Ibu Ruyati—semoga Allah l merahmatinya—adalah seorang berkewarganegaraan Indonesia yang bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Saudi Arabia. Seolah-olah tiada hujan tiada angin, tiba-tiba berita duka tersebut menghujani tanah air ini dengan deras. Bahkan, keluarga Ruyati pun mengaku tidak mendapat informasi yang cukup sebagaimana halnya pemerintah Indonesia juga mengaku demikian.
Informasi yang tiba-tiba, dengan segala kekurangannya, mengundang banyak komentar di berbagai kesempatan. Tentu, komentar itu pun bermacam-macam sesuai dengan keberagaman orang yang berkomentar. Dari muslim sampai nonmuslim. Dari orang yang bijak sampai orang yang sembrono. Dari yang menunggu informasi yang cukup sampai yang asal bunyi dengan penuh ketergesaan dan emosi.
Saya memandang bahwa kasus ini adalah ujian yang cukup berat bagi kita semua. Sebagai seorang muslim, kita tentu meyakini bahwa segala kata-kata yang terucap akan dicatat oleh malaikat. Ia bakal ditimbang sebagai amal baik atau buruk di akhirat kelak.
“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaf: 18)
Inilah ujian pertama bagi kita semua. Ketergesaan berkomentar tanpa memiliki informasi yang cukup menyebabkan seseorang terjerumus dalam komentar yang salah dan tidak bijak sehingga bisa menjadi bencana baginya atau bagi orang lain di kemudian hari.
Memojokkan salah satu pihak dan menyalahkannya tanpa informasi yang cukup adalah sikap tidak bijak yang akan merugikan. Tindakan ini menggambarkan ketergesaan tanpa berpikir panjang. Sama saja, baik yang dipojokkan itu adalah pihak Ibu Ruyati—semoga Allah l merahmatinya—, pihak pemerintah RI sebagai penanggung jawab atas warganya, pihak keluarga majikan sebagai korban pembunuhan Ibu Ruyati, maupun pihak pemerintah Saudi Arabia sebagai hakim antara dua orang yang bertikai dan yang memutuskan perkaranya.
Untuk menilai siapa yang salah dan keliru, tentu kita harus mengetahui sejak awal kasus ini. Apa yang dilakukan Ibu Ruyati, benarkah dia membunuh, bagaimana cara membunuhnya, alasan dia melakukannya, apa yang dilakukan majikan, mengapa dia berbuat demikian, apa yang dilakukan pihak hakim, mengapa sampai pada vonis hukum mati, apa yang dilakukan pemerintah Saudi Arabia terhadap pihak pemerintah RI, dan apa upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah RI melalui kedutaan besarnya. Apakah informasi itu telah kita miliki semua sehingga kita dapat menilai dengan baik dan benar baik ketika menyalahkan atau membenarkan salah satu pihak?
Apakah komentar kita adalah komentar yang dapat dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat nanti di hadapan Rabbul Alamin?
Jangan sampai musibah yang menimpa menyebabkan kita jatuh dalam musibah lain: kita tergelincir dengan mengeluarkan komentar yang salah.
Sebelum saya lanjutkan, saya nasihatkan kepada keluarga Ibu Ruyati—semoga Allah l merahmatinya—untuk bersabar atas segala musibah. Seorang muslim tentu meyakini bahwa semua musibah mengandung hikmah. Apa yang terjadi semoga menjadi penebus dosa. Semoga Allah l mengganti musibah Anda dengan pahala dan yang lebih baik.
Kembali kepada ujian di balik kasus. Di antara ujian yang terberat bagi muslimin dari kasus itu adalah ujian keimanan terhadap ajaran Islam. Pada kasus ini, tak jarang muncul komentar atau minimalnya perasaan dan anggapan negatif terhadap sebuah hukum Islam, qishash. Bisa jadi, seorang muslim justru menyalahkan hukumnya tanpa menengok alur peristiwa dan fakta hukumnya. Ini yang justru sangat dikhawatirkan. Oleh karena itu, saya menganggap ini sebagai ujian yang sangat berat bagi muslimin karena bisa menggoyahkan keimanan dan keislamannya. Sekali lagi, sebabnya adalah tiadanya informasi yang cukup tentang kejadian yang sesungguhnya dan tentang hakikat hukum qishash dalam Islam.
Kita tutup sejenak lembaran Ibu Ruyati karena bersifat kasuistik. Untuk mempelajarinya, perlu studi kasus. Kita akan coba membuka lembaran ensiklopedi fikih Islam untuk mengetahui apa itu qishash.
Ternyata, qishash tidak hanya ada dalam al-Qur’an. Bahkan, dalam kitab Taurat pun telah ada syariatnya, saat kitab Taurat masih murni. Allah l berfirman,
“Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qishasnya. Barang siapa yang melepaskan (hak qishash) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan oleh Allah, mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (al-Maidah: 45)
Meskipun demikian, syariat qishash dalam hal pembunuhan, yakni nyawa dibayar nyawa, tidak sesederhana yang dibayangkan. Bahkan, hal itu tidak terlepas dari segala aturan yang terkait. Sebagai contoh, di antara syarat seseorang bisa dibalas bunuh (dikenai hukum qishash) adalah dia seorang mukallaf (dibebani hukum, -red.) dan ia membunuh dengan sukarela, tidak dipaksa, dengan pembunuhan ‘qatlul amd’ (sengaja melakukan pembunuhan dengan alat yang mematikan).
Di sisi lain, di antara syarat meminta qishash adalah seluruh wali korban pembunuhan sepakat untuk membalas bunuh. Apabila satu orang wali saja yang memaafkan, gugurlah permintaan qishash.
Perlu diketahui pula, balas bunuh bukanlah satu-satunya pilihan bagi keluarga korban. Nabi n memberikan dua opsi, “Barang siapa yang salah satu keluarganya terbunuh maka dia di antara dua pilihan: diberi diyat (tebusan) atau di-qishash.” (Sahih, HR. al-Bukhari)
Bahkan, Islam sangat menganjurkan para wali korban untuk memaafkan. Artinya, mereka dianjurkan tidak membalas bunuh, tetapi menerima pembayaran diyat. Lebih baik lagi jika para wali korban tersebut memaafkan tanpa bayaran sama sekali. Lihatlah firman Allah l,
ﮙ ﮚ ﮛ ﮜ ﮝ ﮞ
“Barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya….” (al-Baqarah: 178)
Lihatlah penggunaan kata saudara pada ayat di atas. Apakah rahasia di balik itu?
Asy-Syaikh as-Sa’di dalam tafsirnya mengatakan, “Ayat tersebut mengandung anjuran untuk berbelas kasih dan memaafkan, mengganti qishash dengan diyat, dan lebih bagus lagi memaafkan tanpa meminta diyat.”
Bahkan, Rasulullah n sendiri senantiasa menyarankan para wali korban untuk memberikan maaf. Sahabat Anas bin Malik z menceritakan, “Tidaklah didatangkan kepada Rasulullah satu urusan qishash pun melainkan beliau menyarankan untuk dimaafkan.” (Sahih, HR. Ibnu Majah. Lihat Shahih Sunan Ibni Majah)
Bahkan, Rasulullah n pernah memberikan harta yang sangat banyak kepada orang-orang Laits agar mereka mau memaafkan dan tidak menuntut qishash.
Namun, hal ini tentu tanpa mengesampingkan hak keluarga korban. Kita tidak bisa hanya memandang orang yang hendak dieksekusi. Tentu hak korban juga harus diperhatikan. Mereka adalah orang yang telah dirugikan dalam hal ini. Salah satu anggota keluarga mereka telah wafat dengan cara dibunuh. Bukankah membunuh itu dosa yang sangat besar? (lihat an-Nisa’: 93). Bayangkan kalau itu menimpa salah seorang dari kita—semoga tidak terjadi. Andai mereka memaafkan, itu keutamaan yang sangat tinggi nilainya. Namun, kalau mereka tetap menuntuk hak, itu adalah hak mereka. Bukan sikap yang adil kalau hak mereka dihambat.
Sebagai hakim, pihak pemerintah adalah pengayom bagi kedua belah pihak yang bertikai. Bukan sikap yang adil kalau mereka langsung memutuskan pancung atau memutuskan maaf. Dia harus melihat kejadian secara fakta yang nyata, lalu menghukuminya tanpa dipengaruhi oleh pihak mana pun.
Seandainya pun pihak yang akan di-qishash itu adalah keluarga hakim sendiri, ia harus tetap berbuat adil. Dahulu Nabi n pernah mengatakan, “Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, tentu akan aku potong tangannya.” Saat itu, salah seorang wanita bangsawan dari kabilah Bani Makhzum melakukan tindakan pencurian. Ia telah diproses secara hukum dan harus mendapatkan hukuman potong tangan. Keluarga wanita tersebut merasa keberatan. Bagaimana mungkin seorang wanita dari keluarga bangsawan harus dipotong tangannya karena mencuri? Mereka lalu meminta sahabat Usamah bin Zaid z—orang yang sangat disayangi Rasulullah n—untuk memintakan maaf, atau dengan ungkapan lain, mengurungkan hukum potong tangan tersebut. Beliau pun marah dan mengucapkan, “Yang menghancurkan umat sebelum kalian adalah jika yang mencuri di antara mereka adalah bangsawan, mereka biarkan (kebal hukum), namun jika yang mencuri adalah orang lemah, mereka tegakkan hukum padanya,” lalu beliau mengucapkan ucapan tentang putri beliau di atas. Wanita itu pun akhirnya mengambil pelajaran dari pemotongan tangan tersebut dan semakin memperbaiki ketaatannya. (Sahih, HR. an-Nasa’i. Lihat Shahih Sunan an-Nasa’i)
Dalam kasus Ruyati, memang benar apa yang dikatakan oleh Duta Besar RI bahwa Raja pun tidak bisa campur tangan apabila hukum telah diputuskan dan keluarga korban tetap tidak mau memaafkan.2
Namun, yang bisa dilakukan Raja, hakim, atau pemerintah RI hanyalah menganjurkan keluarga korban untuk menempuh jalan damai, ishlah, saling memafkan, minimalnya beralih kepada diyat walaupun bernilai besar—dan lebih baik lagi gratis, seperti yang sering dilakukan oleh Rasulullah n.
Perlu diketahui pula, seandainya hakim memutuskan bahwa pembunuhan ini adalah qatlul ‘amd (pembunuhan sengaja, pembunuhan dengan alat yang mematikan), bisa jadi si pembunuh sebenarnya tidak berniat membunuh. Bisa jadi, ia hanya ingin melukai, tetapi ternyata kematian yang terjadi. Dalam kondisi seperti ini, hakim tetap menghukumi secara fakta lapangan. Adapun ucapan si pembunuh bahwa ia tidak bermaksud membunuh, hakim tidak tahu sejauh mana kejujurannya. Dengan demikian, kata-kata (pengakuan) tersebut tidak mengubah hukum. Ada kemungkinan ia jujur dalam pengakuan tersebut, tetapi hanya Allah l yang mengetahuinya. Atas dasar itu, hukum yang ditentukan oleh hakim adalah sebatas hukum dunia. Hakim hanya dapat menganjurkan wali korban untuk memaafkan. Jika si pembunuh telah mengaku bahwa ia tidak punya niatan untuk membunuhnya—kalau ia jujur—namun tetap dilaksanakan qishash, wali korban yang meng-qishash dianggap telah melakukan pembunuhan terhadapnya.
Abu Hurairah z pernah bercerita, terjadi pembunuhan terhadap seseorang di zaman Nabi n. Perkara tersebut lalu diajukan kepada beliau. Setelah proses, Nabi n menyerahkan pembunuh tersebut kepada wali korban untuk dibalas bunuh. Tiba-tiba, si pembunuh mengatakan, “Wahai Rasulullah, demi Allah, saya tidak bermaksud membunuhnya.” Rasulullah n pun mengatakan kepada keluarga korban, ”Kalau dia jujur dan kalian tetap membunuhnya, kalian masuk neraka.” Akhirnya keluarga korban melepaskannya. (Sahih, HR. Abu Dawud dan yang lain. Lihat Shahih Sunan)
Hukum qishash dalam Islam bukan hanya sebagai hukuman. Ada sisi lain yang jarang dipahami oleh banyak orang, yaitu hukum tersebut berfungsi sebagai kaffarah, penutup dosa. Jadi, hukuman di akhirat bisa terbebaskan dengan qishash ini. Padahal, hukuman di dunia tentunya jauh lebih ringan ketimbang hukuman di akhirat.
Ibnul Qayyim t menjelaskan, “Yang benar, pembunuhan itu terkait dengan tiga hak: hak Allah l, hak yang terbunuh, dan hak keluarganya. Jika si pembunuh menyerahkan dirinya dengan sukarela kepada wali korban karena menyesal dan takut kepada Allah l, lalu bertaubat dengan taubat yang benar, hak Allah l gugur dengan taubatnya. Hak keluarga gugur dengan qishash, damai, atau pemberian maaf. Tinggal hak orang yang terbunuh, Allah l akan memberikan ganti untuk hamba-Nya yang bertaubat tersebut dan Allah l akan memperbaiki hubungan antara keduanya.”
Dengan penjelasan di atas, seandainya Ibu Ruyati salah, semoga ia benar-benar taubat dengan taubatan nashuha sehingga dosanya terampuni dan diterima di sisi-Nya. Amin….
Oleh karena itu, hendaknya kasus semacam ini tidak memengaruhi keimanan kita terhadap Islam. Banyak pihak ingin memanfaatkannya untuk menyudutkan pihak tertentu dengan berbagai gosip yang tidak bertanggung jawab.
Yang cukup aneh dan lucu dalam kasus ini, demi menyudutkan orang Arab, ada yang menganggap bahwa Ibu Ruyati membunuh karena membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya, padahal yang dibunuhnya adalah seorang nenek tua. Lagi pula, majikannya adalah keluarga yang baik. Hal ini sebagaimana pengakuan teman satu majikan Ibu Ruyati yang bernama Suwarni. Hanya saja si nenek malang—semoga Allah l merahmati dan memaafkannya—suka marah-marah. Ibu Ruyati mengakui, sebab pembunuhannya adalah rasa kesal akibat sering dimarahi oleh ibu majikan dan kecewa karena majikan tidak mau memulangkannya. Ruyati juga menyatakan berniat untuk melarikan diri, namun pintu rumah selalu terkunci. Selain itu, Ruyati mengaku tidak pernah disiksa oleh majikannya.3 Seandainya pembunuhnya bukan Ibu Ruyati, melainkan orang Arab sendiri, hukuman yang akan dijatuhkan tentu sama. Faktanya, sudah banyak warga Saudi Arabia yang mati dalam hukum pancung. Memang, orang jahat ada di mana-mana. Kejahatan tetaplah kejahatan, di mana pun dan siapa pun yang melakukannya.
Yang paling berbahaya, kasus ini dipakai untuk menyudutkan Islam. Padahal apabila dilihat dengan jujur dan benar, dalam hal ini syariat Islamlah yang paling adil, paling menjaga perasaan semua pihak, dan paling bijak memutuskan. Kita selaku seorang muslim yang hakiki—bukan muslim liberal (orang yang mengaku muslim tapi jauh dari Islam)—tentu mengimani firman-Nya,
“Dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (al-Baqarah: 179)
Al-Imam asy-Syinqithi t dalam tafsirnya menjelaskan, “Di antara petunjuk al-Qur’an yang lebih tepat dan adil adalah qishash. Apabila seseorang marah kemudian bertekad membunuh orang lain, lalu dia ingat bahwa jika melakukan pembunuhan, ia pun akan dibunuh, akan timbul rasa takut dalam dirinya terhadap akibat perbuatannya. Akhirnya, ia mengurungkan niatnya. Dengan demikian, tetap hiduplah orang yang akan ia bunuh. Dia pun tetap hidup karena tidak membunuh sehingga tidak dibunuh karena qishash. Dengan dibunuhnya seorang pembunuh, akan memelihara kehidupan banyak orang yang tidak diketahui jumlahnya selain oleh Allah l.
Hal itu, sebagaimana kami sebutkan, sesuai dengan firman Allah l,
“Dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (al-Baqarah: 179)
Tidak diragukan bahwa ini adalah jalan yang paling adil dan paling lurus. Oleh karena itu, telah disaksikan di penjuru dunia, baik dahulu maupun sekarang, sedikitnya jumlah pembunuhan di negeri-negeri yang berhukum dengan hukum Allah l karena qishash adalah peringatan keras terhadap tindak pembunuhan, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah l dalam ayat di atas.
Apa yang disebutkan oleh orang-orang antiislam bahwa qishash tidak bijaksana karena menyebabkan berkurangnya jumlah komunitas masyarakat—yakni membunuh yang kedua setelah matinya yang pertama—, semestinya pembunuh dihukum dengan dipenjara, dan bisa jadi ia beranak di balik terali besi sehingga menambah jumlah komunitas masyarakat; ini semua adalah ucapan yang tidak ada nilainya, kosong dari hikmah dan kebijaksanaan. Penjara tidak membuatnya jera melakukan pembunuhan (apalagi di zaman sekarang, semuanya bisa ditebus dengan uang, -penerj.). Jika hukuman itu tidak membuat jera, orang-orang rendahan itu akan banyak melakukan pembunuhan sehingga akan bertambah banyak pembunuhan. Akhirnya, komunitas masyarakat akan berkurang berkali lipat.” (Dikutip dari Adhwa’ul Bayan, hlm. 427—428, karya asy-Syaikh Amin asy-Syinqithi)
Wallahu a’lam.
Catatan Kaki:
1 http://m.inilah.com/read/detail/1620212/inilah-kronologis-proses-hukum-tki-ruyati/
2 http://fokus.vivanews.com/news/read/228792-raja-saudi-tidak-bisa-ikut-campur
3 http://m.inilah.com/read/detail/1620212/inilah-kronologis-proses-hukum-tki-ruyati/

Bacaan Saat I’tidal (sifat Shalat Nabi bagian ke 17)

(ditulis oleh: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq)
Ada beberapa wirid yang pernah dibaca oleh Rasulullah n saat berdiri i’tidal ini. Suatu saat Rasulullah n membaca satu zikir, di saat lain membaca zikir yang lain pula.
1. Rasulullah n membaca:
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
“Wahai Rabb kami, hanya untukmulah segala pujian.” (HR. al-Bukhari no. 732 dan Muslim no. 866 dari Abu Hurairah z)
2. Rasulullah n kadang membacanya tanpa huruf wawu (HR. Bukhari no. 789), yaitu:
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ
3. Kadang-kadang pula Rasulullah n menambahkan kata Allahumma (yang bermakna: Ya Allah) di depan wirid di atas sehingga bacaannya menjadi:
اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
“Ya Allah, Rabb kami, hanya untukmulah segala pujian.” (HR. al-Bukhari no. 795 dari Abu Hurairah z)
4. Atau beliau membacanya tanpa wawu:
اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ
(HR. Muslim no. 902 dari Abu Musa al-Asy’ari z)
Faedah
Al-Imam an-Nawawi t berkata, “Terdapat hadits-hadits sahih yang menetapkan adanya huruf wawu dan tidak dibacanya huruf wawu. Riwayat yang banyak menyebutkan kedua-duanya. Pendapat yang terpilih adalah keduanya dibolehkan1, tanpa ada yang perlu ditarjih (dikuatkan).” (al-Minhaj, 4/342)
Yang utama dilakukan dalam hal ini adalah sekali waktu mengucapkan zikir yang ini, dan di waktu lain mengucapkan zikir yang lain lagi, demikian seterusnya. Melakukan keragaman demikian akan memberi tiga faedah:
1. Menjaga sunnah
2. Mengikuti sunnah
3. Menghadirkan hati/mengingatkannya. (asy-Syarhul Mumti’, 3/98)
5. Terkadang setelah mengucapkan: اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ, Rasulullah n menambahkan dengan:
مِلْءَ2 السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
“Sepenuh langit dan sepenuh bumi, serta sepenuh apa yang Engkau inginkan dari sesuatu setelahnya.” (HR. Muslim no. 1067 dari hadits Abdullah ibnu Abi Aufa z)
6. Terkadang dengan:
مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ، أَهْلَ الثَّناَءِ وَالْمَجْدِ، لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
“Sepenuh langit dan sepenuh bumi, serta sepenuh apa yang ada di antara keduanya dan sepenuh apa yang Engkau inginkan dari sesuatu setelahnya. Engkau adalah Dzat yang berhak mendapat pujian dan kemuliaan. Tidak ada yang bisa menahan apa yang Engkau berikan. Dan tidak ada yang bisa memberikan apa yang Engkau tahan. Tidak bermanfaat bagi-Mu kemuliaan/kedudukan orang yang memiliki kemuliaan.” (HR. Muslim no. 1072 dari Ibnu Abbas z)
7. Terkadang dengan:
مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْد، أَهْلَ الثَّناَءِ وَالْمَجْدِ، أَحَقُّ مَا قَالَ الْعَبْدُ، وَكُلُّنَا لَكَ عَبْدٌ. اللَّهُمَّ، لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
“Sepenuh langit dan sepenuh bumi, serta sepenuh apa yang Engkau inginkan dari sesuatu setelahnya. Engkau adalah Dzat yang berhak mendapat pujian dan kemuliaan. (Ucapan ini) yang paling pantas diucapkan seorang hamba. Dan semua kami adalah hamba-Mu semata. Ya Allah, tidak ada yang bisa menahan apa yang Engkau berikan. Dan tidak ada yang bisa memberikan apa yang Engkau tahan. Tidak bermanfaat dari-Mu kemuliaan/kedudukan orang yang memiliki kemuliaan. (HR. Muslim no. 1071 dari Abu Sa’id al-Khudri z)3
8. Sekali waktu dalam shalat Lail, Rasulullah n mengucapkan:
لِرَبِّي الْحَمْدُ، لِرَبِّي الْحَمْدُ
“Hanya untuk Rabb segala pujian, hanya untuk Rabbku segala pujian.”
Beliau terus mengulang-ulangi ucapan ini, hingga lama berdirinya saat itu sama dengan lama ruku’nya. Padahal lama ruku’ beliau mendekati lamanya beliau berdiri pada rakaat yang pertama, yang beliau membaca surat al-Baqarah.4 (HR. Abu Dawud no. 874 dan yang lainnya dari hadits Hudzaifah z, dinyatakan sahih dalam Shahih Sunan Abi Dawud dan al-Irwa’ no. 335)
9. Pernah seseorang yang shalat di belakang Rasulullah n membaca bacaan di bawah ini saat bangkit dari ruku’ setelah ucapan سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه:
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ، حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ5
“Wahai Rabb kami, hanya untuk-Mu lah segala pujian. Pujian yang banyak, yang baik, yang diberkahi di dalamnya.”
Seselesainya dari shalat, Rasulullah n bertanya, “Siapa yang mengucapkannya6 tadi?”
Orang itu berkata, “Saya, wahai Rasulullah.”
Rasulullah n bersabda, “Sungguh aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat berlomba-lomba, siapa di antara mereka yang paling dahulu mencatatnya.” (HR. al-Bukhari no. 799 dari hadits Rifa’ah ibnu Rafi’ z)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab. (bersambung)

Catatan Kaki:
1 Boleh membacanya dengan memakai huruf wawu dan boleh pula tidak.
2 Kata (مِلْءَ) bisa dibaca dengan dhammah atau dengan fathah.
3 Hadits ini, kata al-Imam asy-Syaukani t, merupakan dalil disyariatkannya memanjangkan i’tidal dari ruku dan mengucapkan zikir ini. Banyak hadits yang menyebutkan panjangnya i’tidal ini. (Nailul Authar, 2/111)
4 Keterangan ini membantah pendapat yang mengatakan bahwa berdiri i’tidal adalah rukun yang pendek, sebagaimana sebuah pendapat dalam mazhab Syafi’iyyah. Yang benar, berdiri i’tidal merupakan rukun yang panjang. Yang lebih memperjelas lagi tentang panjangnya rukun ini adalah hadits Anas ibnu Malik z yang dibawakan oleh Tsabit dari beliau. Anas berkata, “Aku ingin shalat mengimami kalian dengan tata cara yang pernah aku lihat Rasulullah n mengimami kami.”
Tsabit berkata, “Anas melakukan sesuatu yang aku belum pernah melihat kalian melakukannya. Apabila Anas mengangkat kepalanya dari ruku, ia berdiri tegak (dalam waktu lama) sampai-sampai ada yang berkata, ‘Anas lupa.’ Saat mengangkat kepalanya dari sujud, ia diam lama, hingga ada yang mengira, ‘Sungguh, Anas lupa’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
5 Dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Abu Dawud dan selainnya ada tambahan pada akhir bacaan lelaki tersebut yaitu:
مُبَارَكًا عَلَيْهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضى
Tambahan ini sahih, sebagaimana dinyatakan demikian oleh al-Imam al-Albani dalam Shifat Shalat Nabi n.
6 Rasulullah n mengisyaratkan bacaan yang dibaca lelaki yang disebutkan di atas.

Nabi Ibrahim dan Sarah di Mesir, Nilai Sebuah Kejujuran (bagian ke 3)

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Harits)
Kejujuran adalah tanda-tanda kemuliaan orang yang memiliki sifat ini. Tak hanya itu, kejujuran membawa pemiliknya meraih kedudukan sebagai orang-orang yang abrar (selalu berbakti).
Al-Junaid t mengatakan, “Pada hakikatnya, jujur ialah Anda berkata benar/jujur pada tempat-tempat yang tidak ada yang dapat menyelamatkan Anda selain kebohongan.”
Jika Anda berhias diri dengan sifat jujur ini, ketahuilah bahwa itu adalah anugerah Allah l yang sangat besar bagi Anda.
Kata Ibnul Qayyim t, “Tidak ada kenikmatan yang diberikan oleh Allah l kepada seseorang sesudah nikmat Islam yang lebih utama daripada sifat jujur.”1
Di akhirat, tidak ada yang menyelamatkan seseorang selain kejujuran. Allah l berfirman:
Allah berfirman, “Ini adalah suatu hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka. Bagi mereka surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha terhadap-Nya. Itulah keberuntungan yang paling besar.” (al-Maidah: 119)
Sering kita melihat seorang pencuri yang tertangkap dan dihukum, kemudian berhenti dari perbuatan mencuri. Demikian pula orang yang berzina. Akan tetapi, hampir-hampir tidak kita dapatkan orang yang sudah berbuat dusta dengan kedustaan yang menyelimuti ufuk, lalu bertobat dan mencabut atau mengoreksi kedustaannya. Wallahul musta’an.
Ibnu ‘Adi t (wafat 365 H) dalam al-Kamil fi Dhu’afair Rijal (1/161) menukil dari Ahmad bin Yahya t yang mengatakan:
الصِّـدْقُ حُلْوٌ وَهُوَ الْمُـرُّ
وَالصّـِدْقُ لاَ يَتْـرُكُهُ الْـحُـرُّ
جَوْهَـرَةُ الصِّـدْقِ لَـهَا زِيْـنَةٌ
يَحـْسُدُهَا الْيَـاقُـوْتُ وَالـدُّرُّ
Kejujuran itu manis meski hal itu pahit
Kejujuran tak kan ditinggalkan orang merdeka
Inti kejujuran sarat dengan keindahan
Permata dan mutiara pun iri kepadanya
Adapun lawannya, yaitu dusta, adalah perilaku yang buruk. Ia membimbing pelakunya kepada berbagai kejahatan hingga menuju neraka—na’udzu billahi min dzalik. Dusta adalah satu salah satu kunci dan ciri seorang munafik.
Rasulullah n bersabda:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ، إِذَا حَدَثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
“Ciri-ciri munafik itu ada tiga: jika berbicara, dia dusta; jika berjanji, dia ingkar; dan jika diberi amanah, dia khianat.”
Rasulullah n menerangkan pula:
إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا
“Janganlah kalian berbuat dusta karena dusta itu membimbing kepada sejumlah kejahatan, dan kejahatan tersebut mengarah kepada neraka. Sungguh, seseorang benar-benar berdusta dan bersungguh-sungguh, hingga dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.”2
Dari hadits ini, jelaslah kesalahan mereka yang beranggapan bahwa kalau kebohongan itu tidak merugikan orang lain, tidak apa-apa. Inilah yang sering terjadi di antara kita dalam majelis-majelis kita, wallahul musta’an.
Kebohongan itu merusak gambaran objek yang sudah diketahui dan merusak cara penggambarannya serta pemaparannya kepada orang lain. Sebab, orang yang berbohong itu menggambarkan sesuatu yang tidak ada sebagai sesuatu yang nyata atau sebaliknya, dan menggambarkan yang benar seolah-olah batil atau sebaliknya. Akhirnya, rusaklah gambaran dan pengetahuannya tentang objek tersebut, dalam dirinya sendiri—sebagai hukuman—kemudian dia menularkan gambaran—yang salah—tersebut kepada lawan bicaranya, yang tertipu olehnya dan memercayainya. Adapun jiwa orang yang berbohong itu sendiri sudah jauh dari hakikat yang ada.
Apabila seseorang selalu berbohong tiap kali berbicara, lalu menjadi kebiasaan, akhirnya dia akan selalu berbohong dalam segala hal. Sebab itu, pantaslah dia dicatat sebagai pendusta di sisi Allah l. Na’udzu billahi min dzalik.
Tidakkah kita perhatikan kisah Nabi Ibrahim q yang telah lalu? Demikian pula keadaan beliau q di Padang Mahsyar, pada saat seluruh manusia mendatangi beliau, mengharapkan doa beliau sebagai kekasih Allah l yang sangat dicintai-Nya, tetapi beliau merasa malu karena menganggap dirinya telah berbuat kesalahan besar, berdusta. Padahal hakikatnya bukan sebuah kedustaan.
Padahal, sebagaimana telah dibicarakan, ucapan-ucapan beliau itu tidaklah terhitung dusta, tetapi tauriyah. Tidak satu pun dapat dikatakan dusta.
Bagaimana dengan kita, yang bahkan dalam bergurau pun keluar ucapan-ucapan dusta, meskipun tidak ‘merugikan’ orang lain—namun sedikit banyak menjengkelkan mereka? Ingatlah, Rasulullah n bersabda:
وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ، وَيْلٌ لَهُ، وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah orang yang mengutarakan sesuatu lalu berdusta untuk membuat orang lain tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.”3
Ibnul Qayyim t menerangkan pula bahwa semua amalan yang rusak, lahir dan batin, sumbernya adalah ketidakjujuran. Allah l menimpakan hukuman kepada orang yang suka berdusta dengan membuatnya malas, lamban, dan lebih suka duduk berpangku tangan, enggan berbuat untuk kemaslahatan dan kepentingannya, dunia dan akhirat….”4
Seandainya tidak ada bahaya dusta yang menimpa kita selain terhalangnya kita dari kedudukan sebagai orang yang jujur (shiddiq) di akhirat, sudah cukup bagi kita untuk menghindar dari kerusakan dusta ini. Oleh sebab itu, tinggalkanlah dusta dalam setiap pembicaraan. Dusta hanya akan menjauhkan seseorang dari temannya, melemparkannya ke dalam kehinaan, dan menumbuhkan kebencian dalam hati setiap orang terhadap pelakunya. Akhirnya, mereka akan berhati-hati dalam bergaul dengan Anda.
Wallahul muwaffiq.
Catatan Kaki:
1 Zadul Ma’ad (3/591).
2 HR. Abu Dawud (no. 4991), juga al-Bukhari (no. 6094) dan Muslim (no. 2607) dengan lafadz yang lain.
3 HR. Abu Dawud (no. 4990), at-Tirmidzi (no. 2315), dan ad-Darimi (no. 2702), dinyatakan hasan oleh al-Albani.
4 Badai’ul Fawaid (1/136).

Khalifah Rasulullah Abu Bakr Ash Shidiq

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Harits )
Nasab dan Masa Kelahirannya
Dilahirkan dengan nama ‘Abdullah bin Abi Quhafah ‘Utsman bin ‘Amir bin ‘Amr bin Ka’b bin Sa’d bin Taim bin Murrah bin Ka’b bin Luai bin Ghalib al-Qurasyi at-Taymi. Abu Bakr lebih dikenal dengan kuniahnya, dari al-bakr (unta muda).
‘Abdullah bin Abi Quhafah dilahirkan sesudah Tahun Gajah, selang dua tahun sesudah Rasulullah n lahir. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah n pada kakek keenam, Murrah bin Ka’b bin Luay.
Pada masa dewasanya, dalam Islam, Abu Bakr menerima berbagai julukan yang menunjukkan ketinggian pribadi beliau, di antaranya:
1. Al-‘Atiq
Beberapa riwayat menyebutkan bahwa beliau dijuluki sendiri oleh Rasulullah n, seperti dalam hadits ‘Aisyah x, yang menyebutkan bahwa suatu ketika Abu Bakr masuk menemui Rasulullah n, maka Rasulullah n berkata kepadanya:
أَبْشِرْ، فَأَنْتَ عَتِيْقُ اللهِ مِنَ النَّارِ
“Gembiralah, engkau adalah orang yang dibebaskan Allah dari neraka.”1
Sebagian ahli sejarah ada yang berpendapat lain. Menurut mereka, gelar ‘atiq adalah karena keelokan wajahnya, ada pula yang mengatakan karena terdepan dalam kebaikan. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa asalnya adalah karena ibunda Abu Bakr tidak pernah melahirkan anak laki-laki dalam keadaan hidup. Setelah Abu Bakr lahir, sang ibu membawa putranya ke Ka’bah dan berkata, “Ya Allah, sesungguhnya inilah orang yang Engkau bebaskan dari kematian, maka hadiahkanlah dia kepadaku.”2
2. Ash-Shiddiq
Gelar ini diberikan oleh Nabi n juga. Anas pernah menceritakan bahwa Nabi n mendaki bukit Uhud bersama Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Utsman. Tiba-tiba gunung itu bergetar, maka Nabi n bersabda:
اثْبُتْ أُحُدُ فَإِنَّمَا عَلَيْكَ نَبِيٌّ وَصِدِّيقٌ وَشَهِيدَانِ
“Tenanglah, wahai Uhud! Sesungguhnya di atas punggungmu adalah seorang nabi, shiddiq, dan dua orang syuhada.”3
Bunda ‘Aisyah, ash-Shiddiqah bintu Shiddiq x, bercerita:
Pada waktu Nabi n diisra’kan (dari Masjidil Haram) ke Masjidil Aqsha, keesokan paginya orang banyak mulai membicarakannya. Lalu murtadlah sebagian orang yang sebelumnya telah beriman dan membenarkan Nabi n. Beberapa orang datang menemui Abu Bakr dan bertanya, “Maukah engkau menemui sahabatmu itu? Dia mengatakan bahwa dia telah diperjalankan (isra’) tadi malam ke Baitil Maqdis.”
Abu Bakr menjawab, “Apakah beliau mengatakan hal itu?”
“Ya,” jawab mereka.
Abu Bakr segera berkata, “Kalau beliau sudah mengatakannya, maka beliau pasti benar.”
Orang-orang yang datang kaget, “Engkau malah menganggapnya benar? Padahal dia berangkat tadi malam ke Baitil Maqdis dan pulang sebelum subuh?”
Abu Bakr menjawab dengan tegas, “Ya. Saya memang mengakui beliau benar dalam setiap persoalan, bahkan lebih dari itu. Saya yakin akan kebenaran dan kejujuran beliau membawa berita dari langit setiap pagi dan petang.”
Sejak saat itulah Abu Bakr dijuluki ash-Shiddiq,4 semoga Allah l meridhainya dan membuatnya ridha.
Dengan pastinya julukan ini, menegaskan bahwa beliau z tidak mungkin pernah terjatuh dalam kehinaan sama sekali.5
3. Ash-Shahib (sahabat, teman)
Allah l berfirman:
إِلاَّ تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لاَ تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا
Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Makkah) mengeluarkannya (dari Makkah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya, “Janganlah kamu berdukacita, sesungguhnya Allah bersama kita.”
Para ulama sepakat bahwa shahib (teman) yang dimaksud dalam ayat ini adalah Abu Bakr, dan tidak seorang pun menyamai beliau z dalam kedudukan mulia ini.
4. Al-Atqa (orang yang paling bertakwa)
Allah k berfirman:
وَسَيُجَنَّبُهَا الأَتْقَى
“Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu.” (al-Lail: 17)
Itulah beberapa julukan yang beliau sandang. Hal ini jelas menunjukkan betapa mulia kedudukan beliau z.
Beberapa ahli sejarah menerangkan sebagian ciri fisik beliau: tubuhnya agak kurus, kulitnya putih kekuningan, bagus posturnya, wajahnya cekung, dahinya menonjol, janggut dan ubannya diberi inai, pahanya kurus, dan betisnya kecil.
Ayahnya, ‘Utsman bin ‘Amir bin ‘Amr, diberi kuniah Abu Quhafah, masuk Islam sesudah Fathu Makkah dan berbaiat kepada Rasulullah n.
Adapun ibunya, Salma bin Shakhr bin ‘Amr bin Ka’b, kuniahnya Ummul Khair, masuk Islam lebih dahulu.
Abu Bakr menikahi empat orang wanita pada masa hidupnya;
• Qutailah bintul ‘Abdil Uzza, yang diperselisihkan keislamannya. Dari wanita ini lahir ‘Abdullah dan Asma’. Wanita ini dicerai oleh Abu Bakr di masa jahiliah dan pernah datang ke Madinah memberi hadiah kepada Asma’.
• Ummu Ruman bintu ‘Amir bin ‘Uwaimir. Dari wanita ini, lahir ‘Abdurrahman dan ‘Aisyah. Wanita ini wafat di Madinah pada tahun keenam hijrah, x.
• Asma’ bintu ‘Umais bin Ma’bad bin al-Harits. Dari wanita ini, lahir Muhammad bin Abi Bakr, pada saat kaum muslimin sedang menunaikan ibadah haji (Haji Wada’).
• Habibah bintu Kharijah bin Zaid bin Abi Zuhair al-Anshariyah. Dari wanita ini lahir Ummu Kaltsum, setelah Abu Bakr wafat.
Itulah sekilas tentang keluarga Abu Bakr yang dimuliakan oleh Allah l dengan Islam. Mulai dari ayahnya hingga anak-anaknya—selain Ummu Kaltsum yang masuk generasi tabi’in—adalah orang-orang yang menjadi sahabat Rasulullah n.6
Di Masa Jahiliah
Abu Bakr dikenal sebagai seorang ahli dalam bidang nasab dan ihwal bangsa Arab serta pedagang yang dermawan. Beliau dikenal sebagai orang yang ramah, menyenangkan teman duduknya, dan dicintai oleh masyarakat Quraisy.
Keadaan beliau persis seperti Rasulullah n yang disebutkan oleh Khadijah x, ketika Nabi n menceritakan apa yang dilihatnya di Hira’. Khadijah menghibur beliau dengan menyebutkan kebaikan dan ketinggian budi pekerti beliau n.
Seperti itu pula yang diterima oleh Abu Bakr. Ibnu Daghinah pernah bertemu dengan Abu Bakr yang hendak berangkat hijrah, maka dia mengatakan, “Anda adalah orang yang benar-benar baik kepada kerabat, membantu orang yang kesulitan, dan suka berbuat baik,”
Tidak seperti para pemuda Quraisy lainnya, Abu Bakr jauh dari kebiasaan mereka yang buruk: meminum minuman keras, berjudi, bahkan yang paling buruk, menyembah berhala pun tidak pernah sekalipun beliau lakukan. Beliau juga dikenal dengan kedermawanannya, suka memuliakan tamu, dan akhlak yang mulia lainnya.
Suatu ketika, setelah beranjak dewasa, Abu Quhafah membawanya ke sebuah tempat yang ada berhalanya di sana, lalu berkata, “Inilah tuhanmu yang mulia,” dan meninggalkan Abu Bakr sendirian.
Abu Bakr mendekati berhala itu serta meminta makan dan pakaian, tetapi tidak dijawab oleh benda-benda bisu dan tuli itu. Akhirnya, Abu Bakr mengambil sebuah batu dan melemparkannya ke muka patung itu hingga patung itu jatuh tersungkur. Agaknya, inilah salah satu sebab, ketika di masa Islam beliau termasuk pemikul dakwah bersama Rasulullah n. Melalui tangan beliau, masuk Islam sebagian besar tokoh Quraisy yang diberitakan oleh Rasulullah n masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.
Mereka ialah Thalhah bin ‘Ubaidillah, Abu ‘Ubaidah Ibnul Jarrah, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ‘Utsman bin ‘Affan, Sa’d bin Abi Waqqash, dan Zubair bin Awwam g.
Di masa jahiliah, beliau termasuk tokoh utama Quraisy dan pembesar mereka yang disegani. Sebelum Islam lahir, kepemimpinan Quraisy berada di tangan sepuluh kabilah mulia.
• ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, dari Bani Hasyim, yang biasa memberi minum para jamaah haji di masa jahiliah sampai di masa Islam.
• Abu Sufyan bin Harb, dari Bani Umayyah, pemegang bendera Quraisy.
• Al-Harits bin ‘Amir, dari Bani Naufal, yang bertugas mengatur rifadah, harta Quraisy untuk membantu orang-orang yang kehabisan bekal.
• ‘Utsman bin Thalhah, dari Bani Asad, pemegang kunci Ka’bah dan sebagai konsultan masyarakat Quraisy; setiap persoalan yang ada, diajukan kepadanya. Kalau setuju, dia akan mendorong mereka menjalankannya, kalau tidak, dia memberikan pilihan.
• Abu Bakr ash-Shiddiq, dari Bani Taym, di tangannyalah tugas menebus dan utang-piutang. Kalau beliau menanggung sesuatu, lalu meminta Quraisy, mereka membenarkannya.
• Khalid bin Walid, dari Bani Makhzum, pengatur urusan perang dan persiapannya.
• ‘Umar bin al-Khaththab, memegang urusan safarah, duta, dan utusan.
• Shafwan bin Umayyah, dari Bani Jumhi, pemegang urusan undian dengan panah (azlam).
• Al-Harits bin Qais dari Bani Sahm, urusan hukum dan harta berhala.
Salah satu keindahan ajaran Islam, agama ini tidak meruntuhkan keutamaan yang telah disandang pemeluknya di masa lalu (sebelum memeluk Islam), tetapi justru memberi dorongan agar tetap di atas kemuliaan itu, dan mengembangkannya.
Rasulullah n bersabda:
خِيَارُكُمْ في الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُكُمْ في الإِسْلاَمِ إذَا فَقِهُوا
“Orang terbaik di antara kalian di masa jahiliah adalah yang terbaik pula di dalam Islam jika dia memahami (agama).”7
Itulah kemuliaan yang diraih oleh ash-Shiddiq al-Akbar, orang terbaik di tubuh umat ini sesudah nabi mereka n. Pada masa jahiliah, tak sedikit kebaikan yang diperbuatnya, lebih-lebih lagi setelah beliau masuk Islam, bahkan pria dewasa yang “merdeka” satu-satunya ketika itu.
Pria yang hidup di sekeliling berhala, tanpa ada agama yang memperingatkan agar menjauhi berhala itu, tidak pula ada aturan syariat yang menuntun jiwa, namun fitrahnya yang suci dari kekotoran jahiliah itu akhirnya bertemu dan menjalin hubungan mesra dengan bimbingan wahyu, hingga menjadi orang pertama yang memeluk Islam. Radhiyallahu ‘anhu.
Tak berlebihan, bila kita katakan tak seorang pun dari umat Nabi Muhammad n yang dapat mengejar keutamaan beliau apalagi melampauinya. Tak seorang pula di kalangan bangsa Quraisy dapat menjatuhkan kemuliaan Abu Bakr dengan menyebutkan satu cacat atau kekurangan pribadinya. Tidak pula ada dosa dan kesalahan Abu Bakr terhadap mereka selain hanya karena dia beriman kepada Allah l dan Rasul-Nya n.
Masuk Islam
Boleh dikatakan, bisikan hati kecil Abu Bakr yang jengah melihat kenyataan yang terjadi dalam kehidupan masyarakatnya, mendorong Abu Bakr berusaha mencari kebenaran hidup yang hakiki. Fitrah yang masih bersih, itulah modal utamanya menelusuri sisi-sisi kehidupan, memikirkan apa hakikat di balik ini semua?
Perniagaannya yang cukup maju, menjelajahi belahan utara dan selatan, timur dan barat membuatnya bersentuhan dengan beragam pemikiran dan pola hidup yang berbeda dengan keadaan bangsa Quraisy.
Abu Bakr terkenang di saat dia masih belia, bergaul erat dengan Muhammad yang kemudian menjadi rasul, pemimpin seluruh manusia di alam semesta ini. Dia melihat kepribadian Muhammad yang agung telah mulai mencuatkan wibawanya.
Aneh memang, di saat sebagian teman-teman sebaya mereka, begitu bahagia dengan keadaan masyarakat mereka, sosok Muhammad lebih suka menggembala kambing milik keluarganya. Tak pernah sekalipun beliau ikut turun berpesta bersama mereka.
Begitulah Muhammad sampai mereka sama-sama dewasa. Muhammad tetap dengan keagungan pribadinya, lebih suka menyendiri, mencari kesejatian hidup, menjauhi batu-batu yang diberi nama dengan nama-nama orang saleh yang pernah hidup di masyarakat mereka atau nama lainnya.
Abu Bakr masih teringat, bagaimana dia duduk di halaman Ka’bah, saat-saat Zaid bin ‘Amr bin Nufail juga duduk di sebelah sana. Tiba-tiba datang Ibnu Abi ash-Shalt, dan berkata, “Bagaimana keadaanmu, wahai pencari kebenaran?”
“Baik,” jawab Zaid.
“Sudahkah kau dapatkan?” tanya Ibnu Abi ash-Shalt.
“Belum,” jawab Zaid, “… Semua agama hari kiamat selain ajaran lurus di masa lalu, tentu binasa….”
(insya Allah bersambung)
Catatan Kaki:
1 HR. at-Tirmidzi (no. 3679) ada penguatnya dalam Shahih Ibnu Hibban (no. 6864) dari Abdullah bin Zubair z.
2 Abu Bakr, Pribadi dan Zamannya, ‘Ali asy-Syibli.
3 HR. al-Bukhari (no. 3675).
4 Kisah ini dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dengan beberapa penguat. Lihat ash-Shahihah (1/305 no.
306).
5 Lihat Abu Bakr ash-Shiddiq, Ali asy-Syibli.
6 Adapun Muhammad bin Abi Bakr diperselisihkan apakah termasuk sahabat atau bukan. Wallahu a’lam.
7 HR. al-Bukhari (4/117—118).

Mencintai dan Menghormati ‘Ulama karena Allah

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abbas Muhammad Ihsan)
Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah golongan yang terpilih. Mereka bersikap adil dalam berbagai urusan agama karena memiliki prinsip dasar yang membedakannya dengan golongan lain. Prinsip itu adalah mengikuti kitabullah dan sunnah Rasulullah n dengan pemahaman salafus saleh g, baik dalam hal ilmu maupun amal, baik lahir maupun batin.
Mereka mencintai dan menghormati para ulama umat ini, baik yang sudah meninggal maupun yang masih hidup. Sikap mereka terpilih dan adil karena berdasarkan kitabullah serta sunnah Rasulullah n. Berbeda halnya dengna sikap kelompok Syi’ah dan Sufi yang ghuluw (mengultuskan) ahlul bait dan orang-orang yang dianggap berilmu. Berbeda pula dengan sikap Mu’tazilah dan hizbiyyun yang melecehkan serta merendahkan para ulama.
Kedudukan Para Ulama Berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah
Asy-Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul hafizhahullah mengatakan, “Para ulama memiliki berbagai keutamaan, berdasarkan al-Qur’an al-‘Azhim dan sunnah Nabi n. Allah l berfirman,
Katakanlah, “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (az-Zumar: 9)
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di t berkata di dalam tafsirnya, “Apakah sama orang yang berilmu tentang Rabbnya, agama-Nya yang syar’i, batasan-batasan, rahasia, dan hikmah-Nya, dengan orang yang tidak berilmu tentang hal itu semuanya? Tentu tidak sama. Ini seperti perbedaan siang dan malam, terang dan gelap, air dan api.”
Hanya saja, yang ingat adalah orang yang berakal, yang akalnya bersih dan cerdas. Mereka adalah orang-orang yang lebih mementingkan urusan yang tinggi dan mulia daripada urusan yang rendah dan hina. Mereka lebih mendahulukan ilmu daripada kebodohan. Selain itu, mereka mendahulukan ketaatan kepada Allah l dan tidak mendurhakai-Nya. Hal ini karena mereka memiliki akal yang membimbing mereka untuk melihat akibat-akibat yang akan terjadi. Mereka berbeda dengan orang yang tidak memiliki nurani dan akal sehat, yaitu yang menjadikan hawa nafsunya sebagai sesembahannya.
Di antara keutamaan para ulama berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah adalah sebagai berikut.
1. Para ulama adalah para pemimpin umat ini dalam urusan agama karena kesabaran dan keyakinan mereka.
Allah l berfirman:
Nabi mereka mengatakan kepada mereka, “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu.” Mereka menjawab, “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan darinya, dia pun tidak diberi kekayaan yang banyak?” (Nabi mereka) berkata, “Sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.” Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Allah Mahaluas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui. (al-Baqarah: 247)
Pada ayat di atas, Nabi mereka q menjelaskan bahwa Allah l telah memilih Thalut sebagai pemimpin mereka. Allah l memilihnya sebagai pemimpin karena kelebihan ilmu dan kekuatannya. Jadi, dalam ayat ini terdapat isyarat bahwa hal itu adalah salah satu sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. (Makanatul ‘Ilmi wal ‘Ulama, hlm. 13)
Allah k juga berfirman:
“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (as-Sajdah: 24)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata, “Allah l menyebutkan bahwa kepemimpinan dalam agama itu akan didapatkan dengan sebab kesabaran dan keyakinan, sebagaimana pada surat as-Sajdah ayat 24. Hal ini karena agama itu semuanya adalah ilmu tentang kebenaran dan mengamalkannya. Oleh karena itu, orang yang mengamalkan (ilmunya) harus bersabar. Bahkan, dalam hal mencari ilmu pun, seseorang sangat membutuhkan kesabaran. (at-Tuhfatul ‘Iraqiyah, hlm. 254)
2. Menaati para ulama karena ketaatan terhadap Allah l dan Rasul-Nya n.
Rabb kita k berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian.” (an-Nisa’: 59)
Dari ‘Ali bin Abi Thalib z, ia berkata, “Rasulullah n mengirim sebuah pasukan yang dipimpin oleh seorang Anshar. Tatkala pasukan itu telah berangkat, pemimpin tersebut mendapati suatu ganjalan pada diri mereka. Dia lalu berkata kepada mereka, ‘Bukankah Rasulullah n telah memerintahkan kalian untuk menaatiku?’ Mereka menjawab, ‘Tentu.’ Selanjutnya dia berkata, ‘Kumpulkanlah kayu bakar untukku!’ Kemudian dia meminta api dan menyalakan kayu bakar itu dengannya. Kemudian dia berkata, ‘Aku ingin kalian masuk ke dalamnya.’
Dia (‘Ali bin Abi Thalib, perawi hadits) menceritakan, selanjutnya ada seorang pemuda dari mereka berkata, ‘Kalian lari dari api (neraka) menuju Rasulullah n agar selamat. Maka dari itu, jangan tergesa-gesa menerima (perintah)nya sampai kalian bertemu Rasulullah n. Apabila beliau memerintahkan agar kalian masuk ke dalam api itu, masuklah.’ Mereka kembali menghadap Rasulullah n kemudian mengabarkan kejadian tersebut kepada beliau n.
Beliau bersabda, ‘Kalau kalian masuk ke dalam api itu, niscaya kalian tidak akan bisa keluar selama-lamanya. Ketaatan itu hanyalah dalam urusan yang ma’ruf (baik)’.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Yang dimaksud ulil amri adalah para penguasa (muslim) dan para ulama. Menaati para ulama itu mengikuti ketaatan terhadap Allah l dan Rasul-Nya n. Adapun ketaatan terhadap para penguasa itu mengikuti ketaatan terhadap para ulama. (Makanatul ‘Ilmi wal ‘Ulama, hlm. 16)
3. Mengikuti bimbingan para ulama akan mengantarkan ke jalan yang lurus.
Rabb kita k mengisahkan nasihat Ibrahim q kepada ayahnya.
“Wahai ayahku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus.” (Maryam: 43)
Ibnu Mas’ud z menceritakan, “Rasulullah n membuat garis lurus di hadapan kami. Kemudian beliau n bersabda, ‘Ini adalah jalan Allah l.’ Beliau n lantas membuat beberapa garis di sebelah kanan dan kiri garis tersebut. Beliau n berkata, ‘Ini adalah jalan-jalan yang menyempal. Di setiap jalan tersebut ada setan yang mengajak kepadanya.’
Beliau n kemudian membaca firman Allah l:
‘Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya.’ (al-An’am: 153).” (HR. Ahmad, al-Hakim, dan ad-Darimi)
Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Umar Bazmul hafizhahullah berkata, “Barang siapa mengikuti (bimbingan) para ulama, berarti dia telah mengikuti jalan yang lurus. Barang siapa menyelisihi dan melecehkan hak-hak mereka, dia telah keluar menuju jalan setan. Dia menyempal dari shirathal mustaqim, yaitu jalan yang Rasul n dan para pengikutnya berada di atasnya.” (Makanatul ‘Ilmi wal ‘Ulama, hlm. 18)
4. Para ulama adalah orang-orang yang Allah l kehendaki kebaikan bagi mereka.
Rasulullah n bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
“Barang siapa yang Allah l kehendaki kebaikan pada dirinya, niscaya Dia l akan menjadikannya faqih (paham) dalam agama.” (Muttafaqun alaih dari Mu’awiyah z)
Dari ‘Ali bin Khasyram t, Ibnu ‘Uyainah t berkata, “Sebagian ahli fikih berkata, ‘Disebutkan bahwa para ulama itu ada tiga macam: (1) yang berilmu tentang Allah l, (2) yang berilmu tentang perintah Allah l, dan (3) yang berilmu tentang Allah l dan perintah-perintah-Nya. Ulama yang berilmu tentang perintah Allah l, dia mengilmui sunnah, tetapi tidak takut kepada Allah l. Adapun ulama yang mengilmui tentang Allah l, dia takut kepada Allah l, tetapi tidak mengilmui sunnah. Adapun yang mengilmui Allah l dan perintah-Nya, dia mengilmui sunnah dan takut kepada Allah l. Itulah golongan agung yang diagungkan di Kerajaan Langit’.” (Hilyatul Auliya, 7/280)
Mencintai dan Menghormati Para Ulama karena Allah l
Para ulama adalah orang-orang yang ditinggikan dan dimuliakan oleh Allah k karena ilmu dan ketakwaan mereka. Hal ini sebagaimana firman Allah l:
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (Fathir: 28)
Firman Allah l pula:
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (al-Mujadilah: 11)
Namun, kecintaan dan penghormatan kita terhadap mereka harus karena Allah l semata. Rasulullah n bersabda:
ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمْاَنِ: أَنْ يَكُونَ اللهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ
“Ada tiga perkara yang apabila dimiliki oleh seseorang, niscaya ia akan merasakan manisnya iman: (1) Allah l dan Rasul-Nya n lebih dia cintai daripada selain keduanya; (2) Dia mencintai seseorang, yang tidaklah ia mencintainya melainkan karena Allah; dan (3) Ia benci untuk kembali kepada kekafiran, seperti kebenciannya jika dia dilemparkan ke dalam api.” (HR. al-Bukhari dari Anas)
Realisasi prinsip ini adalah tidak mendahulukan perkataan atau pendapat para ulama di atas kitabullah dan sunnah Rasulullah n. Hal ini sebagaimana firman Allah l:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (al-Hujurat: 1)
Asy-Syaikh Muhammad al-Imam hafizhahullah berkata, “Tidak ada kesamaran bahwa kebenaran itu lebih berhak diikuti dan lebih pantas dikedepankan daripada yang lainnya.”
Beliau berkata pula, “Sungguh, Allah l telah melimpahkan hidayah kepada ahlu ittiba’/para pengikut manhaj nubuwah untuk menerima kebenaran—baik berpihak kepada dirinya atau tidak—dan mengedepankannya daripada pendapat manusia walaupun mereka orang-orang besar, dan mengedepankannya daripada amal-amal manusia walaupun mereka adalah orang-orang yang mulia. Kebenaran itu tinggi dan mulia, tidak boleh ada yang lebih tinggi darinya.
Golongan yang paling agung dalam hal mengedepankan kebenaran di atas yang lainnya setelah para nabi dan para rasul r adalah salafus saleh g. Bukti yang paling jelas adalah mereka tidak mengada-adakan bid’ah dalam agama. Mereka tidak pula merasa hina untuk menolongnya. Bahkan, mereka mempertaruhkan jiwa, harta, dan umur untuk menyebarkan dan membela agama Islam.” (al-Ibanah, 27—28)
Al-‘Allamah Ibnul Qayyim t berkata, “Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyah t, guru beliau) kami cintai. Namun, kebenaran lebih kami cintai daripada beliau. Setiap orang selain yang ma’shum (Rasulullah n), pendapatnya bisa diambil dan bisa ditinggalkan.” (Madarijus Salikin, 2/37)
Tidak Boleh Ghuluw terhadap Ulama
Ghuluw (melampaui batas) dalam hal mencintai dan menghormati mereka adalah perkara yang mungkar. Hal itu haram, berdasarkan kitabullah dan sunnah Rasulullah n.
Allah l berfirman:
ﭑ ﭒ ﭓ ﭔ ﭕ ﭖ ﭗ ﭘ ﭙ ﭚ ﭛ ﭜﭝ
“Wahai ahli kitab, janganlah kalian melampaui batas dalam agama kalian, dan janganlah kalian mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar.” (an-Nisa: 171)
Allah l berfirman pula:
“Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) al-Masih putra Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Rabb Yang Maha Esa, tidak ada Rabb (yang berhak disembah) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (at-Taubah: 31)
Rasulullah n bersabda:
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ
“Sesungguhnya agama itu mudah. Tidak ada seorang pun yang berlebih-lebihan dalam agama melainkan agama itu akan mengalahkannya (menjadikannya lemah).” (HR. al-Bukhari dari Abu Hurairah z)
Ghuluw dalam hal agama, terkhusus terhadap para ulama, adalah salah satu perangkap iblis la’natullah alaih. Hal ini dijelaskan oleh al-Imam Ibnu Qayyim t, “Tidaklah Allah l memerintahkan suatu perkara melainkan setan memiliki dua perangkap (yang menyesatkan). Bisa jadi dari sisi peremehan atau dari sisi berlebih-lebihan dan memberat-beratkan. Padahal agama Allah l itu berada di tengah-tengah, antara memudah-mudahkan dan memberat-beratkan. Ia seperti sebuah lembah di antara dua gunung, seperti petunjuk (al-huda) di antara dua kesesatan. Ia di tengah-tengah antara dua pihak yang tercela.” (Madarijus Salikin)
Di antara akibat jelek yang ditimbulkan oleh sikap ghuluw terhadap para ulama adalah taklid dan ta’ashub (fanatik buta). Dua hal ini diharamkan oleh agama yang mulia ini.
Allah l berfirman tentang penyesalan mereka di hadapan-Nya:
“Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata, ‘Alangkah baiknya, andai kata kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul.’ Mereka berkata, ‘Ya Rabb kami, sesungguhnya kami telah menaati para pemimpin dan pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).” (al-Ahzab: 66—67)
Dari Jabir bin Abdillah z, ia berkata, “Kami berperang bersama Nabi n dan kaum Muhajirin pun kembali bersama beliau. Di antara orang-orang Muhajirin ada yang suka bersenda gurau. Dia memukul pantat seorang Anshar sehingga orang Anshar itu benar-benar marah. Kedua orang tersebut lantas saling memanggil golongannya. Orang Anshar tersebut memanggil, ‘Wahai sekalian Anshar!’ Orang Muhajirin juga memanggil, ‘Wahai sekalian Muhajirin!’ Kemudian Rasulullah n keluar dan berkata, ‘Ada apa dengan panggilan-panggilan jahiliah itu?! Apa urusan mereka?’ Rasulullah n lalu diberi tahu tentang perbuatan seorang Muhajirin yang memukul pantat seorang Anshar. Beliau n lantas bersabda, ‘Tinggalkanlah (panggilan-panggilan jahiliah) karena panggilan itu jelek’.” (HR. al-Bukhari, 3518 dan Muslim 2584)
Al-‘Allamah Ibnul Qayyim t berkata, “Orang yang fanatik ialah yang menjadikan ucapan orang yang diikutinya sebagai tolok ukur (barometer) terhadap al-Kitab dan as-Sunnah. Bahkan, pendapat para sahabat g pun ditimbang dengannya. Pendapat yang sesuai dengan pendapat orang yang diikutinya, niscaya akan dia terima. Sebaliknya, pendapat yang menyelisihinya, akan dia tolak, dari siapa pun asalnya. Orang yang seperti ini lebih dekat kepada celaan dan hukuman daripada pahala dan kebenaran.” (I’lamul Muwaqqi’in, 2/232)
Syaikhul Islam t berkata, “Apabila terjadi perbedaan dan perselisihan antara sesama guru, sesama murid, atau antara guru dan murid, tidak boleh seorang pun membantu salah satu pihak yang berselisih sampai dia mengetahui yang benar. Seseorang tidak boleh membantunya berdasar kejahilan dan hawa nafsu. Dia harus melihat terlebih dahulu masalahnya. Apabila dia telah mendapatkan kejelasan tentang kebenaran, dia harus membantu pihak yang benar untuk menghadapi pihak yang salah. Sama saja, apakah pihak yang benar atau salah itu teman-temannya atau pihak lainnya. Hal ini karena tujuannya adalah ibadah kepada Allah l semata, menaati Rasul-Nya, mengikuti kebenaran, dan menegakkan keadilan.” (Majmu’ al-Fatawa, 28/15)
Penyimpangan dan Ketergelinciran Ulama Tidak Boleh Diikuti
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata, “Sudah dimaklumi bahwa seseorang yang besar dalam hal ilmu dan agama dari kalangan para sahabat, para tabi’in, dan generasi setelah mereka sampai hari kiamat, baik dari kalangan ahlul bait atau selainnya, kadang-kadang memiliki ijtihad yang didasari oleh prasangka semata. Hal itu tidak selayaknya untuk diikuti walaupun dia termasuk wali Allah l yang bertakwa.
Ketika terjadi hal seperti ini, akan menjadi ujian bagi dua golongan: yang mengagungkan akan berusaha membenarkan hal itu dan mengikutinya; yang mencela menjadikan kesalahan itu sebagai alasan yang mencacati kewalian dan ketakwaannya. Bahkan, menurut mereka, bisa jadi kebaikan dan keberadaannya sebagai calon penghuni surga juga batal. Mereka menganggap bahwa imannya telah rusak sehingga keluar dari agama. Kedua golongan ini sesat karena keliru bersikap.” (Minhajus Sunnah, 4/543)
Al-Imam Ibnul Qayyim t berkata, “Yang dikhawatirkan adalah bahwa ketergelinciran orang yang berilmu itu akan diikuti. Jika bukan karena taklid, ketergelincirannya tidak perlu dikhawatirkan berpengaruh terhadap orang lain (pengikutnya). Oleh karena itu, apabila sudah diketahui kesalahannya, ia tidak boleh diikuti dalam hal tersebut menurut kesepakatan kaum muslimin. Mengikuti ketergelinciran tersebut berarti mengikuti kesalahannya dengan sengaja.” (I’lamul Muwaqqi’in, 2/192)
Ya Allah, tampakkanlah kepada kami bahwa kebenaran itu adalah kebenaran, karuniakanlah kemampuan kami untuk mengikutinya. Tampakkanlah kepada kami kebatilan itu adalah kebatilan, dan karuniakanlah kemampuan kepada kami untuk menjauhinya! Amin!

Allah Ada di Mana-mana?

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman)
Keyakinan yang Benar, Sebuah Anugerah yang Besar
Allah l menciptakan manusia dalam kesucian fitrah. Pemahaman tentang hakikat hidup yang beragam telah mengotori kesucian itu sehingga ternoda. Ada yang kemudian menjadi kafir dan ingkar kepada Allah l: Majusi, musyrik, Yahudi, dan Nasrani; dan ada pula yang menjadi seseorang yang fasik, ahli bid’ah, dan sebagainya. Semua ini sangat tergantung dengan hidayah dari Sang Khaliq, Allah l. Akhirnya, yang beriman sangat sedikit dibanding dengan yang kafir dan ingkar. Yang berada dalam kesucian akidah sangatlah jarang dibanding dengan yang telah ternoda.
Pertanyaannya, masih luruskah fitrah kita? Atau masih adakah kecenderungan pada sebuah penyimpangan, kemaksiatan, kesesatan, kebatilan, kerusakan, bahkan kekafiran?
Meninggalkan Keyakinan yang Benar adalah Perangkap Iblis
Tidak henti-hentinya iblis dan bala tentaranya merongrong keyakinan orang-orang yang beriman, karena dalam pandangan iblis dan bala tentaranya, keyakinan yang benar akan bisa meluruskan segumpal daging yang ada dalam jasad setiap insan sebagai muara kebaikan dan kejahatan. Apabila segumpal daging tersebut telah tersibghah (tercelup) oleh keyakinan yang benar, otomatis peluang untuk merusak dan mengotorinya kecil bahkan nihil.
Dalam kitab Talbis Iblis disebutkan tentang tipu daya Iblis untuk menyesatkan umat Rasulullah n dari keyakinan yang benar menuju keyakinan yang batil.
Ibnul Jauzi t mengatakan, “Sesungguhnya iblis masuk kepada manusia sesuai dengan kadar kesempatan. Peluangnya menguasai manusia berubah-ubah, tergantung pada kesiagaan, kelalaian, kejahilan, dan pengetahuan mereka.
Perlu diketahui, hati itu bagaikan sebuah benteng yang dikelilingi pagar. Pagar itu memiliki pintu-pintu dan terdapat lubang. Penghuninya adalah akal. Malaikat mondar-mandir pada benteng tersebut.
Di sampingnya ada tempat tinggal hawa nafsu, sementara itu setan lalu lalang padanya tanpa ada yang menghalanginya. Kemudian peperangan bergejolak antara yang tinggal di benteng dengan yang tinggal di tempat hawa nafsu. Setan senantiasa mengitari benteng tersebut untuk mencari kelalaian penjaganya sehingga bisa masuk melalui sebagian lubang.
Si penjaga harus mengetahui semua pintu pagar yang telah dipasrahkan kepadanya untuk dijaga dan harus mengetahui semua lubang pula. Penjaga tersebut tidak boleh dihinggapi rasa bosan karena musuh tidak pernah merasa bosan.”
Seseorang berkata kepada Hasan al-Bashri t, “Apakah iblis itu tidur?”
Beliau berkata, “Kalau iblis itu tidur, niscaya kita akan bisa istirahat.”
Ibnu Jauzi t berkata, “Pengikat yang paling kuat bagi setan untuk menjerat tawanannya adalah kejahilan. Setelahnya adalah hawa nafsu. Adapun ikatan yang paling lemah adalah kelalaian. Selama baju besi seseorang adalah iman, maka panah musuh yang mengenainya tidak akan membunuhnya.” (al-Muntaqa an-Nafis min Talbis Iblis, hlm. 61—62 )
Ketinggian Dzat Allah l Diperdebatkan
Itulah kesesatan. Ia akan menyebabkan seseorang berani berbicara meskipun salah atau batil. Bahkan, ia menjadikan seseorang berani mendebat kebenaran, mempertanyakan, dan meragukannya. Tersebarnya segala kesesatan, kebid’ahan, kesyirikan, dan kekufuran, tidak lepas dari buah lisan tanpa ilmu, yang lahir dari pemikiran sesat.
Ibnu Qayyim t dalam kitab I’lam Muwaqqi’in (1/38) berkata, “Sungguh, Allah l telah mengharamkan seseorang berkata tanpa dasar ilmu, baik dalam hal berfatwa maupun menghukumi. Allah l menjadikannya sebagai salah satu keharaman yang terbesar, bahkan meletakkannya pada peringkat tertinggi.
Allah l berfirman,
Katakanlah, ‘Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuknya, dan (mengharamkan) berbicara tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui.’ (al-A’raf: 33)
Dalam ayat di atas, Allah l membagi dosa menjadi empat tahapan. Allah l memulai dari dosa yang lebih ringan, yaitu perbuatan keji. Setelahnya, Allah l menyebutkan yang paling tinggi tingkat keharamannya, yaitu perbuatan dosa dan kezaliman. Peringkat ketiga lebih besar tingkat dosanya daripada kedua hal sebelumnya, yaitu syirik kepada Allah l.
Kemudian Allah l menutup ayat ini dengan menyebutkan hal keempat yang lebih keras tingkat keharamannya, yaitu berbicara tanpa ilmu. Hal ini mencakup berbicara tanpa ilmu pada nama-nama Allah l, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, agama, dan syariat-Nya.”
Beliau t juga berkata, “Tidak ada jenis keharaman di sisi Allah l yang lebih besar dan lebih keras dosanya daripada berbicara tanpa dasar ilmu. Bahkan, hal ini adalah pangkal kesyirikan dan kekufuran. Di atasnya dibangun kebid’ahan dan berbagai kesesatan.
Oleh karena itu, pangkal segala kebid’ahan yang menyesatkan di dalam agama adalah berbicara tanpa dasar ilmu.
Berdasarkan hal inilah, para pendahulu yang saleh dan para imam sangat keras mengingkarinya. Mereka menyeru di mana-mana untuk memperingatkan manusia darinya dengan peringatan yang keras.
Kerasnya pengingkaran mereka terhadap hal tersebut tidak seperti yang mereka lakukan dalam hal mengingkari perbuatan keji, kezaliman, dan permusuhan; karena kebid’ahan sangat berbahaya, menghancurkan agama, dan lebih dahsyat dalam memadamkan cahayanya.”
Syubhat-Syubhat dan Bantahannya
1. Allah l ada di mana-mana
Keyakinan ini adalah batil. Untuk menguatkan keyakinan yang menyelisihi sekian banyak dalil ini, mereka memperkuatnya dengan apa yang dianggap sebagai dalil-dalil di dalam al-Qur’an, di antaranya:
“Dia (Allah) bersama kalian di mana saja kalian berada.” (al-Hadid: 4)
“Dia bersama mereka di mana pun mereka berada.” (al-Mujadalah: 7)
Jawab: Ayat di atas dianggap dalil dan landasan oleh mereka untuk membangun keyakinan yang salah itu. Padahal, konteks kalimatnya sedikit pun tidak menunjukkan makna bahwa Allah l menyatu dengan makhluk-Nya di mana saja mereka berada. Tidak pula mengarah ke makna demikian dari sisi mana pun.
Dalam bahasa Arab, bahasa yang al-Qur’an diturunkan dengannya, ma’iyah (kebersamaan) tidak menunjukkan selalu bersatu/berkumpul dalam sebuah tempat. Kata tersebut menunjukkan kebersamaan yang bersifat mutlak yang ditafsirkan sesuai dengan konteks kalimat.
Syaikhul Islam Islam Ibnu Taimiyah t mengatakan, bulan yang terletak di atas langit dan termasuk makhluk Allah l yang paling kecil, dia bersama orang yang sedang musafir dan bersama orang yang tidak musafir. Hal ini menunjukkan bahwa kebersamaan tidak selalu bermakna bergabung, menyatu, dan bercampur dalam sebuah tempat. Memaknakan ayat di atas dengan maksud Allah l berada di mana-mana adalah batil dari banyak sisi.
a. Hal ini menyelisihi ijma’ salafus saleh umat ini. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menafsirkannya dengan makna demikian. Yang ada, mereka sepakat menentang dan mengingkarinya.
b. Menafsirkannya dengan makna Allah l di mana-mana berarti menyelisihi sifat ketinggian Allah l yang telah ditetapkan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah, akal, fitrah, dan ijma’ salafus saleh umat ini.
c. Sikap ini akan melahirkan perkara-perkara batil yang tidak pantas bagi Allah l.
Lalu, apa yang dimaksud oleh ayat tersebut?
Makna yang benar tentang ayat di atas adalah Allah l bersama hamba-hamba-Nya. Artinya, Dia l meliputi mereka dengan ilmu-Nya, kekuasaan-Nya, pendengaran, penglihatan, pengaturan, kekuatan, dan makna-makna rububiyah lainnya. Allah l senantiasa di atas ‘Arsy-Nya, di atas semua makhluk. Inilah makna konteks kedua ayat di atas tanpa ada keraguan.
Dalam kitab Mukhtashar al-‘Uluw (hlm. 75) ada sebuah riwayat dari ar-Ramadi, “Aku bertanya kepada Nu’aim bin Hammad tentang firman Allah l, ‘Dia bersama kalian?’
Dia menjawab, ‘Maknanya adalah tidak ada sesuatu yang tersembunyi dari ilmu Allah l. Tidakkah engkau membaca firman-Nya:
“Tiadalah tiga orang sedang berbicara melainkan Allah l adalah keempatnya.” (al-Mujadilah: 7) (Lihat Majmu’ Fatawa, 5/103 dan al-Qawaidul Mutsla, hlm. 59)
Di antara ayat yang mereka anggap sebagai hujah adalah firman Allah l:
“Dan Dialah yang di langit sebagai Ilah (sesembahan) dan di bumi sebagai Ilah (sesembahan). Dialah Yang Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui.” (az-Zukhruf: 84)
Menurut mereka, ayat ini bermakna Allah l di langit dan Allah l di bumi.
Jawabnya, ayat ini sedikit pun tidak menunjukkan kepada keyakinan mereka bahwa Allah l berada di mana-mana. Justru ayat ini menjelaskan besarnya hak Allah l sebagai satu-satunya Dzat yang disembah. Maknanya adalah Dialah sesembahan segala makhluk yang ada di langit dan sesembahan seluruh penduduk bumi.
2. Mereka melakukan penakwilan terhadap ayat yang menunjukkan Allah l berada di atas.
Di antaranya firman Allah l:
“(Yaitu) Rabb Yang Maha Pemurah, yang naik di atas ‘Arsy.” (Thaha: 5)
Mereka menakwilkan kata اِسْتَوَى (naik, tinggi) dengan اِسْتَوْلَى (berkuasa) sebagaimana mereka melakukan penakwilan terhadap kata lain yang menyebutkan sifat Allah l, baik dalam al-Qur’an maupun hadits.
Mereka menguatkan hujahnya dengan sebuah syair:
قَدِ اسْتَوَى بِشْرٌ عَلَى الْعِرَاقِ
مِنْ غَيْرِ سَيْفٍ وَدَمٍ مِهْرَاقِ
Sungguh Bisyr telah istiwa (berkuasa) atas Irak
tanpa perang dan pertumpahan darah
Mereka memaknai اِسْتَوَى di sini dengan “menguasai:. Kata mereka, bait ini berasal dari seorang Arab yang fasih, sehingga tidak mungkin maknanya ‘Bisyr naik/tinggi di Irak’. Terlebih di masa itu belum ada pesawat terbang yang membuatnya berada di atas Irak.
Jawab: Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa Allah l beristiwa’ (tinggi) di atas ‘Arsy-Nya. Istiwa’ ini sesuai dengan keagungan dan kemuliaan Allah l, tidak sama dengan istiwa’ makhluk-Nya. Kata اسْتَوَى disebutkan oleh Allah l pada tujuh tempat di dalam al-Qur’an.
Memaknakan اسْتَوَى (naik, tinggi) dengan اسْتَوْلَى (berkuasa) adalah batil dari banyak sisi yaitu:
1. Menyelisihi penafsiran salaf umat ini yang berijma’ atas penafsiran tersebut.
Bukti ijma’ mereka adalah tidak ada penukilan dari salah seorang mereka bahwa اسْتَوَى berarti اسْتَوْلَى.
2. Menyelisihi konteks nash karena lafadz اسْتَوَى apabila digandengkan dengan huruf ‘ala bermakna di atas dan menetap. Inilah makna lahiriah lafadznya dan yang diinginkan di dalam al-Qur’an dan oleh bahasa Arab.
3. Apabila kita memaknakan اسْتَوَى dengan اسْتَوْلَى, akan muncul konsekuensi yang batil di dalamnya, Mahasuci Allah.
Di antaranya adalah:
• Allah Yang Mahasuci dari praduga ahli kebatilan, saat menciptakan langit dan bumi tidak dalam kondisi berkuasa atas ‘Arsy-Nya, setelah itu baru Dia l berkuasa.
• Penggunaan kalimat اسْتَوْلَى (berkuasa) mayoritasnya terjadi setelah ada perebutan kekuasaan. Padahal tidak ada seorang makhluk pun yang setara dengan Allah l apalagi mengalahkannya.
• Kalau benar makna اسْتَوَى adalah اسْتَوْلَى, dan ini batil, boleh juga kita mengatakan Allah l اسْتَوَى di atas bumi, pohon-pohon, dan gunung-gunung, karena Allah l berkuasa atas semuanya. Tentu saja makna ini batil. (Lihat Syarah al-Aqidah al-Wasithiyah, Ibnu Utsaimin, hlm. 319 dan Fathu Rabbil Bariyyah bi Talkhis al-Hamawiyyah, hlm. 39)
3. Jika kalian, wahai Ahlus Sunnah, mengatakan bahwa Allah l berada di langit, berarti kalian telah menjadikan Allah l diliputi oleh langit, padahal tidak ada sesuatu pun dari makhluk-Nya yang meliputi Allah l.
Jawab: Syubhat ini jawabannya dari dua sisi.
a. Kata السَّمَاء dalam bahasa Arab artinya ‘sesuatu yang di atas, baik langit maupun yang lain’. Dengan demikian, segala apa yang di atas kita adalah sama’, sehingga makna ayat, ‘apakah kalian merasa aman dengan Dzat yang ada di langit’, maksudnya ‘yang berada di atas.’
b. Kata فِي di dalam bahasa Arab memiliki fungsi dan makna yang bermacam-macam sesuai dengan konteksnya. Adapun kata فِي di sini bermakna عَلَى (di atas) sehingga makna فِي السَّمَاء, artinya di atas langit, bukan di dalam langit.
Kata فِي bermakna عَلَى dalam beberapa ayat al-Qur’an,
“Sesungguhnya aku akan menyalib kamu sekalian pada pangkal pohon kurma.” (Thaha: 71)
Tidak mungkin penyaliban itu terjadi di dalam pangkal kurma, tetapi di atasnya.
Demikian juga ayat:
“Maka berjalanlah di penjurunya.” (al-Mulk: 15)
Tidak mungkin perintah tersebut bermakna ‘kita diperintah untuk berjalan di dalam bumi’, tetapi di atasnya. (Lihat Tuhfatu Murid Syarah al-Qaulul Mufid, hlm. 6—7)

Ru’yatullah, Nikmatnya Memandang Allah

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar)
Dari Jarir bin Abdillah al-Bajali z, beliau berkisah:
كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ النَّبِيِّ n إِذْ نَظَرَ إِلَى الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ قَالَ إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لَا تُضَامُونَ فِي رُؤْيَتِهِ فَإِنْ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَصَلَاةٍ قَبْلَ غُرُوبِ الشَّمْسِ فَافْعَلُوا
“Kami pernah duduk bersama Nabi n. Saat itu beliau memandang ke arah bulan pada malam purnama. Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya kalian akan memandang Rabb kalian sebagaimana kalian memandang bulan. Kalian tidak berdesakan ketika memandang Allah. Jika kalian mampu, untuk tidak terlewatkan shalat sebelum terbitnya matahari dan shalat sebelum tenggelamnya matahari, lakukanlah!”
Takhrij Hadits
Hadits di atas dikeluarkan oleh al-Imam al-Bukhari (no. 554) dan Muslim (no. 633).
Al-Imam al-Bukhari t mengeluarkannya melalui jalan ‘Amr bin ‘Aun dari Khalid dan Husyaim, dari Ismail dari Qais, dari Jarir bin Abdillah al-Bajali z.
Adapun al-Imam Muslim t mengeluarkan hadits di atas melalui jalan Zuhair bin Harb, dari Marwan bin Mu’awiyah al-Fazari, dari Ismail, dari Qais, dari Jarir bin Abdillah al-Bajali z.
Para ulama rahimahumullah menyatakan hadits tentang ru’yatullah mencapai derajat mutawatir. Di antara mereka adalah Ibnu Taimiyah (Majmu’ Fatawa 3/390), Ibnu Qayyim (Hadil Arwah hlm. 219—251), Ibnu Katsir (Tafsir al-Qur’an al-Azhim 2/161), dan Ibnu Abil Izz (Syarah Thahawiyah 1/243).
Ibnul Qayyim t berkata dalam Hadil Arwah, “Hadits-hadits dari Nabi n dan para sahabat yang menjelaskan tentang ru’yatullah mencapai derajat mutawatir. Sahabat yang meriwayatkan dari Nabi n adalah Abu Bakar ash-Shiddiq, Abu Hurairah, Abu Said al-Khudri, Jarir bin Abdillah al-Bajali, Suhaib bin Sinan ar-Rumi, Abdullah bin Mas’ud al-Hudzali, Ali bin Abi Thalib, Abu Musa al-Asy’ari, Adi bin Hatim ath-Tha’i, Anas bin Malik al-Anshari, Buraidah bin al-Hushaib al-Aslami, Abu Razin al-Uqaili, Jabir bin Abdillah al-Anshari, Abu Umamah al-Bahili, Zaid bin Tsabit, Ammar bin Yasir, Aisyah Ummul Mukminin, Abdullah bin ‘Amr, Umarah bin Ruwaibah, Salman al-Farisi, Hudzaifah ibnul Yaman, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amr bin al-Ash g—dan hadits beliau mauquf—Ubai bin Ka’b, Ka’b bin Ujrah, Fadhalah bin Ubaid g—dan haditsnya mauquf—dan salah seorang sahabat Nabi n.
Berikut ini pemaparan hadits-hadits mereka dalam kitab-kitab Shahih, Musnad, dan Sunan.
Hadits-hadits tersebut diterima dengan sepenuh hati dan lapang jiwa. Tidak dengan mentahrif, mengubah, atau hati sempit, juga tidak mendustakan. Barang siapa mendustakannya, ia tidak termasuk hamba yang akan memandang wajah Allah l dan ia termasuk golongan yang terhalangi pada hari kiamat nanti.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar t (Fathul Bari 13/443) mengatakan, “Ad-Daraquthni telah menghimpun seluruh jalan periwayatan tentang ru’yatullah di akhirat nanti, ternyata didapati lebih dari dua puluh jalan. Lalu Ibnu Qayyim al-Jauziyah menelitinya lebih lanjut dalam kitab Hadil Arwah, ternyata malah sampai tiga puluh jalan. Sebagian besar jalan periwayatannya bagus.”
Ibnul Qayyim t menukil keterangan al-Baihaqi dalam hal ini. Al-Baihaqi t berkata, “Kami memperoleh riwayat dalam menetapkan ru’yatullah dari Abu Bakar ash-Shiddiq, Hudzaifah ibnul Yaman, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas, Abu Musa, dan lain-lain g.
Tidak ada satu pun riwayat dari seorang sahabat yang menafikannya. Andai mereka berbeda pendapat dalam masalah ini, pasti perbedaan itu akan dinukilkan kepada kita sebagaimana telah dinukilkan kepada kita dari mereka perbedaan pendapat tentang halal, haram, syariat, dan hukum-hukum.
Perbedaan pendapat di antara mereka tentang ru’yatullah dengan mata kepala di dunia, dinukilkan kepada kita. Karena ru’yatullah dengan mata kepala pada hari kiamat telah diriwayatkan dari mereka dan tidak dinukilkan adanya perbedaan di kalangan mereka, sebagaimana telah dinukilkan perbedaan mereka tentang ru’yatullah di dunia, kita memastikan bahwa para sahabat telah sepakat dan ijma’ dalam hal ru’yatullah dengan mata kepala di akhirat.”
Al-Allamah Ibnul Wazir t dalam kitabnya ar-Raudhul Basim menjelaskan anggapan sebagian kalangan bahwa hadits Jarir bin Abdillah al-Bajali z termasuk hadits ahad, “Anggapan ini sangat aneh dan merupakan kejahilan besar, karena ahli hadits meriwayatkan hadits dalam jumlah yang banyak tentang ru’yatullah. Jumlahnya mencapai delapan puluh hadits. Sahabat yang meriwayatkan lebih dari tiga puluh sahabat.”
Pembaca…
Masalahnya bukan mutawatir atau ahad, melainkan keyakinan mereka yang sudah sesat! Pernyataan sebagai hadits ahad hanyalah alasan yang dibuat-buat. Betapa banyak hadits mutawatir yang mereka dustakan. Semua kedustaan ini mereka lakukan demi memperjuangkan kesesatan. Na’udzubillah!
Makna Hadits
Sungguh, kalian akan benar-benar melihat Allah l, Rabb kalian. Dengan mata kepala, secara nyata. Bukan dengan mata hati atau hanya mengetahui saja. Tetapi, akan memandang dengan mata kepala.
Kalian akan memandang Allah l sebagaimana halnya memandang bulan di malam purnama. Sebagaimana kalian memandang bulan dengan mata kepala, demikian juga kaum mukminin akan memandang Allah l dengan mata kepala. Rasulullah n menyamakan antara cara memandang Allah l dengan cara memandang bulan, bukannya Rasulullah n menyamakan antara yang dipandang. Hal ini karena tidak ada sesuatu pun yang sama dengan-Nya.
Keadaan kalian saat memandang Allah l sama dengan keadaan kalian ketika memandang bulan purnama, malam keempat belas atau kelima belas. Saat itu kalian tidak saling berdesakan, tidak saling menutupi dan menghalangi, juga tidak saling mengganggu satu sama lain. Masing-masing bisa memandang Allah l.
Oleh karena itu, salah satu caranya adalah menjaga shalat Subuh dan shalat Ashar secara berjamaah. Rasulullah n bersabda, “Barang siapa (menjaga) untuk selalu mengerjakan shalat bardain (shubuh dan ashar), ia akan masuk surga.” (HR. al-Bukhari dan Muslim) (Syarah al-Wasithiyah, Ibnu Utsaimin, Syarah al-Wasithiyah, al-Harras)
Urgensi Akidah Ru’yatullah
Pembahasan ini sangat penting, termasuk akidah dasar keimanan seorang hamba. Hal ini karena memandang Allah l merupakan kenikmatan besar. Segenap hamba berlomba dan berpacu untuk bisa merasakan nikmat ini. Setiap hamba berusaha agar tidak terhalang untuk memandang Allah l, agar tidak terusir dari pintu rahmat Allah l.
Bukti pentingnya pembahasan ini adalah perhatian ulama. Para ulama mencantumkan pembahasan ini di dalam kitab-kitab akidah karya mereka. Bahkan, sejumlah ulama mengumpulkan dan menyusun hadits-hadits tentang ru’yatullah secara khusus. Di antaranya adalah ad-Daraquthni, al-Ajurri, Ibnu an-Nahhas, dan yang lain.
Al-Imam Ahmad bin Hambal t, menjelaskan keyakinan Ahlus Sunnah yang agung ini dalam ucapan beliau, “Beriman (bahwa kaum mukminin) akan melihat (wajah Allah l yang Mahamulia) pada hari kiamat, sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad n dalam hadits-hadits yang sahih.” (Ushul as-Sunnah hlm. 23)
Al-Imam ash-Shabuni t mengatakan, “Ahlus Sunnah bersaksi bahwa kaum mukminin akan melihat dan memandang Rabb mereka—Tabaraka wa Ta’ala—pada hari kiamat dengan mata kepala mereka. Hal ini sebagaimana berita yang sahih dari Rasulullah n, ‘Sesungguhnya kalian akan memandang Rabb kalian, sebagaimana kalian memandang bulan’.” (Aqidah Ashabul Hadits hlm. 61)
Al-Imam Ismail bin Yahya al-Muzani t berkata, “Pada hari itu, mereka akan melihat Rabb mereka. Mereka tidak merasa ragu dan bimbang dalam melihat Allah l. Wajah mereka menjadi berseri dengan kemuliaan dari-Nya. Dengan karunia-Nya, mata mereka akan melihat kepada-Nya, dalam kenikmatan yang kekal abadi….” (Syarah Sunnah al-Muzani hlm. 82)
Al-Imam Abu Ja’far ath-Thahawi t menerangkan prinsip yang agung ini dengan lebih terperinci dalam ucapannya, “Memandang wajah Allah l bagi penghuni surga adalah kebenaran, tanpa penglihatan mereka bisa meliputi-Nya ketika melihat-Nya, dan tidak boleh (menanyakan) bagaimana (tata caranya dan seperti apa), sebagaimana disebutkan kitab Rabb kita:
“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Rabbnyalah mereka melihat.” (al-Qiyamah: 22—23)
Penafsiran ayat ini adalah sebagaimana yang Allah l ketahui dan kehendaki. Semua hadits sahih dari Rasulullah n yang menjelaskan masalah ini adalah seperti yang beliau n sabdakan, dan maknanya seperti yang beliau inginkan. Kita tidak boleh membicarakan masalah ini dengan menakwil kepada pendapat kita sendiri. Tidak boleh pula kita mereka-reka dengan hawa nafsu, karena seseorang tidak akan selamat dalam beragama melainkan jika dia tunduk dan patuh kepada Allah l dan Rasul-Nya n, serta mengembalikan ilmu dalam hal-hal yang kurang jelas kepada ulama.” (Aqidah ath-Thahawiyah)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata, “Iya, memandang Allah l dengan mata kepala memang untuk kaum mukminin di dalam jannah (surga). Memandang Allah l juga diberikan untuk manusia pada hamparan luas hari kiamat, sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits yang mutawatir dari Nabi Muhammad n. Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya, kalian akan memandang Rabb kalian sebagaimana kalian memandang matahari pada waktu siang. Tidak ada awan yang menghalangi’.”
Setelahnya, Syaikhul Islam t menjelaskan, ”Hadits-hadits di atas dan hadits-hadits lain dalam kitab-kitab Shahih, telah diterima oleh salaf dan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah juga bersepakat. Yang mendustakan dan mengubahnya adalah kelompok Jahmiyah dan para pengikutnya, seperti kelompok Mu’tazilah, Rafidhah, dan kelompok lainnya yang mendustakan sifat-sifat Allah l, termasuk memandang Allah l dan selainnya. Mereka adalah kaum Mu’aththilah, seburuk-buruk makhluk dan ciptaan.” (al-Fatawa 3/390—391)
Dalil-Dalil Tentang Ru’yatullah
Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi berkata, “Artinya, memandang Allah l pada hari akhir nanti. Setiap hamba wajib beriman bahwa Allah l akan dilihat pada hari akhir. Kaum mukminin akan memandang Allah l. Kaum Mu’tazilah mengingkari ru’yatullah pada hari akhir berdasarkan syubhat-syubhat batil. Ahlus Sunnah telah membantah mereka dengan hujah dan keterangan dari Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya.
Di antara ulama yang membantah mereka adalah Ibnul Qayyim t. Ibnul Qayyim berdalil dengan tujuh ayat dari al-Qur’an. Mungkin, ada yang menilai jauh berdalil dengan ayat-ayat tersebut. Akan tetapi, jika ia mau merenunginya, ia pasti mengetahui bahwa Ibnul Qayyim memang benar dalam hal berdalil dengan ayat-ayat tersebut.” (Syarah Ushul Sunnah hlm. 28)
Pembaca, selain hadits mutawatir, ada juga beberapa ayat al-Qur’an yang menetapkan ru’yatullah. Dalam pembahasan ini hanya akan diuraikan dua ayat saja. Adapun ayat-ayat lain dapat dirujuk lebih luas lagi dalam kitab-kitab ulama.
Dalil Pertama: Firman Allah l,
“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Rabbnyalah mereka melihat.” (al-Qiyamah: 22—23)
Abu Abdillah al-Qurthubi t berkata dalam penjelasan ayat ini, ”Artinya, memandang Rabbnya (Allah l). Jumhur ulama berpendapat berdasarkan penafsiran ini.” (Tafsir al-Qurthubi 19/107)
Al-Imam ath-Thabari t menyebutkan beberapa pendapat dalam hal ini. Di akhirnya beliau berkata, “Dari dua pendapat tersebut, yang paling benar menurut kami adalah pendapat yang telah kami sebutkan dari al-Hasan dari Ikrimah, yaitu makna ayat adalah memandang Allah l. Hadits dari Rasulullah n menerangkan dengan makna ini.” (Tafsir ath-Thabari 37/119)
Ibnu Katsir t berkata tentang ayat ini, “(Maknanya), melihat dengan mata kepala.” (Tafsir Ibnu Katsir 4/450)
Asy-Syaukani t berkata, “Ayat ini bermakna memandang Allah l. Demikianlah pendapat jumhur ulama. Yang dimaksud oleh ayat ini semakna dengan maksud yang terkandung dalam hadits-hadits sahih yang mutawatir, yaitu hamba-hamba Allah l akan memandang Rabb mereka sebagaimana mereka memandang bulan di malam purnama.” (Fathul Qadir 5/338)
Ibnu Katsir t berkata, “Makna ini, alhamdulillah, adalah makna yang disepakati oleh para sahabat, tabi’in, dan salaf umat. Makna ini juga telah disepakati oleh para imam Islam dan penyeru hidayah kepada manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir 4/450)
Beberapa nukilan dari ulama di atas menunjukkan, barang siapa yang pendapatnya berbeda, ia telah keluar dari wilayah kebenaran.
Dalil Kedua: Firman Allah l,
“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya (melihat wajah Allah l).” (Yunus: 26)
Rasulullah n bersabda dalam hadits Shuhaib, “Apabila penduduk surga telah masuk ke dalam surga, Allah l berfirman, ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu untuk Aku tambahkan?’
Mereka menjawab, ‘Bukankah Engkau telah menjadikan wajah kami putih bercahaya? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga, dan Engkau menyelamatkan kami dari neraka?’
Kemudian Dia menyingkap hijab. Tidak ada satu pun nikmat yang diberikan kepada penduduk surga yang lebih mereka sukai dibandingkan memandang Rabb mereka k.” Kemudian Rasulullah n membaca ayat ini. (HR. Muslim no. 181)
Ibnu Katsir t menjelaskan makna “dan tambahannya”, “Tambahan adalah dilipatgandakannya pahala amalan kebaikan sampai sepuluh kali bahkan tujuh ratus kali lipat, bahkan lebih. Mencakup juga nikmat yang Allah l berikan untuk mereka berupa istana, bidadari, dan keridhaan-Nya, serta nikmat menyenangkan yang Allah l masih sembunyikan.
Kenikmatan yang paling agung dan tinggi, melebihi semua kenikmatan di surga, adalah memandang wajah Allah l yang Mahamulia. Inilah ‘tambahan’ yang paling agung, melebihi semua nikmat yang Allah l berikan kepada para penghuni surga. Mereka berhak mendapatkan kenikmatan tersebut, namun bukan karena amal perbuatan mereka, tetapi karena karunia dan rahmat Allah l.
Penafsiran ‘tambahan’ dengan memandang wajah Allah l yang mulia telah diriwayatkan dari Abu Bakar ash-Shiddiq, Hudzaifah bin al-Yaman, Abdullah bin Abbas g, Said bin al-Musayyab, Abdurrahman bin Abi Laila, Abdurrahman bin Sabith, Mujahid, Ikrimah, Amir bin Sa’d, Atha’, ad-Dhahhak, al-Hasan, Qatadah, as-Suddi, Muhammad bin Ishaq, dan ulama lain dari kalangan salaf dan khalaf, semoga Allah l merahmati mereka semua.” (Tafsir Ibnu Katsir 2/545)
Seputar Syubhat Tentang Ru’yatullah
Ada beberapa kelompok yang menyelisihi pendapat Ahlus Sunnah dalam hal ru’yatullah. Namun, yang terkenal ada dua:
1. Kelompok yang mengingkari ru’yatullah dan memahami dalil-dalil tentang ru’yatullah dengan takwil yang batil.
Mereka adalah kaum Jahmiyah, Mu’tazilah, Khawarij, al-Imamiyah, Rafidhah, dan yang semisal.
2. Kelompok yang menetapkan ru’yatullah, namun meyakini bahwa Allah l dapat dilihat tidak pada jihah (arah tertentu). Mereka adalah kaum Asy’ariyah. (Syarah ath-Thahawiyah, Shalih Alu Syaikh)
Masing-masing kelompok mengaku memiliki dalil untuk mempertahankan pendapatnya. Namun, pemahaman yang salah dan keyakinan sesat menyebabkan mereka jauh dari kebenaran.
Syubhat-syubhat mereka telah dikupas tuntas dan diterangkan dengan jawaban yang memuaskan oleh para ulama Ahlus Sunnah. Jawaban yang tidak menyisakan keraguan sedikit pun. Cukuplah ayat al-Qur’an dan hadits mutawatir tentang ru’yatullah untuk dipegang dan diyakini. Adapun bayangan dan konsekuensi yang muncul dari akal dan pikiran manusia yang dangkal, hendaknya dihilangkan. Allahu musta’an.
Asy-Syaikh al-Fauzan berkomentar tentang kelompok-kelompok yang menentang adanya ru’yatullah pada hari kiamat, “Seperti yang dilakukan oleh kelompok Jahmiyah, Mu’tazilah, dan orang-orang yang berguru dari mereka serta berpegang dengan takwil batil mereka. Padahal, yang wajib bagi kita adalah mengikuti al-Qur’an dan as-Sunnah, tidak tenggelam dalam akal dan pikiran kita sendiri. Kita berhukum dengan keterangan dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Yang seharusnya, al-Qur’an dan as-Sunnah yang mengatur akal dan pikiran kita.” (Ta’liq al-Aqidah ath-Thahawiyah, 1/349)
Asy-Syaikh Muhammad al-Utsaimin t mengatakan, “Oleh sebab itu, sebagian ulama menyatakan, barang siapa mengingkari ru’yatullah, dia kafir murtad. Kewajiban seorang mukmin adalah menetapkan ru’yatullah. Dia dikafirkan karena dalil-dalil yang menetapkan ru’yatullah adalah dalil yang qath’i secara tsubut dan dalalah.” (Syarah al-Wasithiyah, al-Utsaimin hlm. 436)
Penutup
Di pengujung tulisan ini, tidak lupa kita berdoa dan meminta, dengan doa yang diajarkan Rasulullah n dalam hadits Ammar bin Yasir z yang diriwayatkan oleh al-Imam an-Nasa’i t,
أَسْأَلُكَ لِذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ
“Aku meminta kepada-Mu (ya Allah) kenikmatan memandang wajah-Mu di akhirat kelak, dan aku meminta kepada-Mu kerinduan untuk bertemu dengan-Mu.”
Amin, ya Mujibas sa’ilin!

Hanya Bagi Allah Sifat yang Maha Tinggi di Langit dan di Bumi

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin)
“Dan bagi-Nyalah sifat yang Mahatinggi di langit dan di bumi.” (ar-Rum:27)
Penjelasan Mufradat Ayat
“Dan bagi-Nyalah sifat yang Mahatinggi.”
Para ulama tafsir berkata, الْمَثَلُ bermakna الْوَصْفُ , yaitu sifat. Mereka menyatakan,
مَثَّلْتُ الشَّيْءَ
“Saya umpamakan sesuatu…” apabila ia menyebutkan sifat dan mendekatkannya kepada suatu pemahaman. Hal ini berdasarkan firman Allah l,
“Perumpamaan sifat surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang takwa ialah (seperti taman), mengalir sungai-sungai di dalamnya; buahnya tak henti-henti, sedangkan naungannya (demikian pula).” (ar-Ra’d:35)
Matsalul jannah pada ayat di atas maknanya adalah sifat jannah (surga).
Adapun makna الْاَْعْلَى adalah الْعُلْيَا yaitu Yang Mahatinggi. (lihat Fathul Qadir, Tafsir al-Qurthubi, Tafsir ath-Thabari, Zadul Masir, Tafsir al-Alusi, dan Bahrul Muhith)
Abul Khair al-Baidhawi mengatakan, kata الْمَثَلُ maknanya ialah sifat yang sangat mengagumkan, seperti kekuasaan yang umum dan hikmah yang sempurna. Adapun الْاَْعْلَى bermakna Dzat yang tidak ada yang dapat mengimbangi dan menyamai-Nya.
Makna Ayat
Asy-Syinqithi berkata, makna ayat ini adalah hanya bagi-Nya sifat yang paling sempurna, yaitu sifat yang paling agung, paling sempurna, dan paling mulia, baik di langit maupun di bumi.
Para ulama tafsir menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas c bahwa ayat ini bermakna seperti firman Allah l,
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-nya, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (asy-Syura: 11)
Mereka juga memaparkan riwayat Mujahid dan Qatadah rahimahumallah yang menyebutkan bahwa ayat ini semakna dengan persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi dengan cara yang benar selain Allah l saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan tidak ada Rabb selain-Nya.
Yang menguatkan hal ini adalah firman Allah l,
“Dia membuat perumpamaan untuk kamu dari dirimu sendiri. Apakah ada di antara hamba sahaya yang dimiliki oleh tangan kananmu sekutu bagimu dalam hal (memiliki) rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sehingga kamu sama dengan mereka dalam (hak menggunakan) rezeki itu; kamu takut kepada mereka sebagaimana kamu takut kepada dirimu sendiri? Demikianlah Kami jelaskan ayat-ayat bagi kaum yang berakal.” (ar-Rum:28)
Al-Qurthubi mengatakan tentang ayat di atas, Allah l membuat perumpamaan bagi kaum musyrikin, apakah ada salah seorang di antara mereka yang rela jika hamba sahaya yang ia miliki, baik harta maupun jiwanya, sama seperti dia (menjadi sekutu dalam kepemilikan harta)? Apabila hal ini tidak mereka ridhai untuk diri mereka, bagaimana bisa mereka menjadikan tandingan-tandingan (sekutu) bagi-Nya?
Prinsip Memahami Sifat Allah l
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin t dalam kitab beliau, Syarh Lum’atil I’tiqad libni Qudamah, al-Qawa’idu al-Mutsla, dan Taqrib at-Tadmuriyyah menjelaskan beberapa prinsip penting dalam hal memahami nama dan sifat Allah l. Beliau t menjelaskan pula golongan/kelompok sesat yang menyelisihi jalan para rasul dan pengikutnya.
Di antara prinsip tersebut adalah:
1. Sifat-sifat Allah l keseluruhannya adalah sifat yang Mahatinggi, sifat kesempurnaan dan pujian.
Sifat-sifat itu tidak mengandung kekurangan dari sisi mana pun, seperti sifat hayat (hidup), ilmu, qudrah (kekuatan), sama’ (mendengar), bashar (melihat), hikmah, rahmah, ‘izzah (kekuasaan), ‘uluw (ketinggian), ‘azhamah (keagungan) dan selainnya.
Hal ini berdasarkan firman Allah l:
“Orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat mempunyai sifat yang buruk; dan Allah mempunyai sifat yang Mahatinggi; dan Dia-lah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (an-Nahl: 60)
2. Pembahasan masalah sifat Allah l lebih luas daripada pembahasan tentang asma’ (nama) karena setiap nama mengandung sifat. Misalnya, nama Allah al-Qawi (Yang Mahakuat) berarti Allah memiliki sifat al-quwwah (kekuatan).
Selain itu, di antara sifat-sifat itu ada yang terkait dengan perbuatan Allah l, sedangkan perbuatan-Nya tidak ada kesudahannya. Sifat bicara/kalam pada Allah l, misalnya, tidak ada kesudahannya sehingga Allah berbicara kapan pun Ia berkehendak.
Allah l berfirman:
“Seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (keringnya, niscaya tidak akan habis [dituliskan] kalimat Allah l). Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Luqman: 27)
3. Sifat Allah l terbagi menjadi dua: tsubutiyah dan salbiyah.
Sifat tsubutiyah adalah sifat yang ditetapkan oleh Allah l untuk Diri-Nya, baik melalui al-Qur’an maupun hadits Rasulullah n. Semuanya adalah sifat kesempurnaan, tidak ada kekurangan pada sifat tersebut dari sisi mana pun, seperti sifat hidup, ilmu, qudrah, istiwa’ di atas ‘Arsy, turun ke langit dunia, wajah, dua tangan, dan yang semisalnya.
Kita wajib menetapkan sifat ini bagi Allahlsesuai dengan kemuliaan-Nya karena Dia telah menetapkan sifat-sifat tersebut untuk Diri-Nya. Dia adalah Dzat yang lebih mengetahui sifat-sifat Diri-Nya.
Adapun sifat salbiyah yaitu adalah sifat yang ditiadakan oleh Allah l dari Diri-Nya, baik melalui al-Qur’an maupun hadits Rasulullah n. Semuanya adalah sifat kekurangan (ketidaksempurnaan) pada Diri-Nya, seperti sifat mati, tidur, bodoh, lupa, lemah, lelah, dan zalim.
Kita wajib meniadakan sifat ini dari Allah l karena Dia telah meniadakan sifat tersebut dari Diri-Nya. Namun, peniadaan ini harus disertai oleh penetapan lawannya dalam bentuk yang paling sempurna. Peniadaan semata tidaklah menunjukkan kesempurnaan hingga terwujud lawan dari yang ditiadakan.
Misal dalam hal ini adalah firman Allah l,
“Bertawakkallah kepada Allah Yang Mahahidup (kekal) yang tidak mati.” (al-Furqan: 58)
Ditiadakannya sifat mati dari Allah l mengandung sifat lawannya, yaitu kesempurnaan hidup-Nya (hidup yang kekal).
Sifat tsubutiyah terbagi menjadi dua: dzatiyah dan fi’liyah.
Sifat dzatiyah adalah sifat yang senantiasa ada pada diri Allah l, seperti sifat ilmu, qudrah, sama’, bashar, ‘izzah, hikmah, ‘uluw, dan ‘azhamah. Di antara sifat dzatiyah tersebut ada yang berupa sifat khabariyah, seperti wajah, dua tangan, dan dua mata.
Sifat fi’liyah adalah sifat yang terkait dengan kehendak Allah l. Jika Allah l menghendaki, Dia akan melakukannya. jika tidak menghendaki, Ia tidak akan melakukannya. Sifat ini contohnya istiwa’ di atas ‘Arsy, turun ke langit dunia, dan datang.
Terkadang, ada sifat yang tergolong fi’liyah dan dzatiyah sekaligus, ditinjau dua sisi. Sifat kalam misalnya. Ditinjau dari asalnya, ia adalah sifat dzatiyah karena Allah l senantiasa memiliki sifat berbicara (tidak bisu). Namun, jika ditinjau dari tiap-tiap pembicaraan-Nya, ia adalah sifat fi’liyah karena sifat ini terkait dengan kehendak-Nya. Ia berbicara dengan apa yang Ia kehendaki dan kapan pun Ia kehendaki.
4. Sifat Allah l adalah tauqifiyah, tidak ada ruang bagi akal dalam hal ini (untuk menetapkan atau meniadakan).
Kita tidak boleh menetapkan sebuah sifat bagi Allah l melainkan apabila hal itu ditunjukkan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah.
5. Setiap sifat Allah l diberlakukan padanya tiga pertanyaan berikut.
• Apakah sifat Allah l itu hakiki? Mengapa demikian?
• Apakah boleh menanyakan bagaimana bentuknya? Mengapa demikian?
• Apakah sifat ini menyerupai (tamtsil) sifat makhluk? Mengapa demikian?
Jawaban terhadap pertanyaan pertama, sifat Allah l adalah hakiki (nyata dan sesungguhnya) karena asal suatu perkataan itu menunjukkan hakikatnya (makna sesungguhnya). Tidak boleh makna itu dialihkan dari hakikatnya (kepada makna yang lain) melainkan berdasarkan dalil sahih yang akan menghalangi dari hakikatnya.
Jawaban terhadap pertanyaan kedua, tidak boleh menanyakan bagaimana/takyif (menggambarkan bentuk) sifat Allah l. Hal ini berdasarkan firman Allah l,
“… Sedangkan ilmu mereka tidak dapat meliputi-Nya.” (Thaha: 110)
Jawaban terhadap pertanyaan ketiga, sifat Allah l tidak serupa dengan sifat makhluk. Hal ini berdasarkan firman Allah l,
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.” (asy-Syura: 11)
Di samping itu, Allah l adalah Dzat yang paling berhak untuk bersifat dengan kesempurnaan, maka tidak ada puncak kesempurnaan yang melebihi-Nya. Dengan demikian, tidak mungkin Allah l akan serupa dengan makhluk karena makhluk bersifatkan dengan kekurangan.
6. Membantah kaum mu’aththilah.
Mereka adalah orang-orang yang mengingkari sebagian nama dan sifat Allah l, serta memalingkan ayat dan hadits dari hakikatnya. Mereka juga disebut dengan kaum mu’awwilah (para penakwil).
Kaidah umum untuk membantah mereka adalah:
• Pendapat mereka bertentangan dengan hakikat nash (tekstual) dari ayat dan hadits
• Pendapat mereka bertentangan dengan metode para salaf, dan
• Pendapat mereka tidak berlandaskan dalil yang sahih.
Bisa jadi, pada beberapa sifat yang mereka ingkari terdapat bantahan keempat atau lebih.
Golongan yang Menyimpang
Golongan yang menyimpang dari jalan para rasul dan para pengikutnya dalam masalah asma’ Allah l dan sifat-Nya ada dua macam: mumatstsilah dan mu’aththilah.
Masing-masing memiliki sikap ekstrem/melampaui batas dari satu sisi dan sikap melalaikan dari sisi yang lain.
Kaum mumatstsilah memiliki sikap ekstrem dalam hal penetapan, namun bersikap lalai dalam hal peniadaan. Sementara itu, kaum mu’aththilah bersikap ekstrem dalam hal peniadaan, namun bersikap lalai dalam hal penetapan. Jadi, masing-masing telah keluar dari sifat adil (pertengahan) dalam hal penetapan dan peniadaan.
Jalan yang ditempuh al-mumatstsilah adalah menetapkan sifat-sifat Allah l dalam bentuk yang menyerupai sifat-sifat makhluk. Mereka berpendapat, Allah l memiliki wajah, dua tangan, dan dua mata yang serupa dengan wajah, tangan, dan mata kita, serta yang semisalnya.
Adapun al-mu’aththilah mengingkari asma’ dan sifat, secara keseluruhan atau sebagian. Dari sinilah mereka memalingkan dalil al-Qur’an dan as-Sunnah, serta menolak penetapan sifat-sifat bagi Allah l.
Mereka terbagi menjadi empat kelompok.
1. Asy’ariyah (Kullabiyah) dan kelompok yang mengikuti jalannya dari kalangan Maturidiyah serta yang lain.
Jalan yang mereka tempuh adalah menetapkan nama-nama bagi Allah l dan sebagian sifat, namun meniadakan (menolak) hakikat dari mayoritas sifat tersebut. Mereka menolak dalil-dalil yang bisa mereka tolak. Adapun dalil yang tidak bisa mereka tolak, mereka palingkan (kepada makna lain). Mereka menyebut cara seperti ini sebagai takwil. Mereka menetapkan bagi Allah l sifat yang tujuh, yaitu sifat hayat, ilmu, qudrah, iradah, kalam, sama’, dan bashar.
Di antara kelompok-kelompok bid’ah yang disebutkan oleh asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin adalah as-Salimah. Mereka adalah pengikut Ibnu Salim, yang berpemahaman musyabbihah (menyerupakan sifat Allah l dengan makhluk). Orang-orang yang sejenis dengan mereka adalah Asy’ariyah. Mereka adalah pengikut Abul Hasan al-Asy’ari. Pada awalnya, beliau condong kepada pemahaman Mu’tazilah. Kemudian beliau bertaubat darinya dan menerangkan kesalahan (kebatilan) paham Mu’tazilah. Setelah itu, beliau berpegang dengan pemahaman Ahlus Sunnah.
Adapun orang-orang yang menyandarkan diri kepada beliau, pada hakikatnya mereka menganut paham tersendiri, bukan Ahlus Sunnah. Paham itulah yang dikenal sebagai mazhab Asy’ariyah. Mereka tidak menetapkan sifat selain sifat yang tujuh—karena akal mampu membuktikannya—dan menakwilkan sifat yang lainnya. Sifat tersebut mereka kumpulkan dalam bentuk syair:
حَيٌّ عَلِيمٌ قَدِيرٌ وَالْكَلَامُ لَهُ
إِرَادَةٌ وَكَذَاكَ السَّمْعُ وَالْبَصَرُ
2. Mu’tazilah dan para pengikutnya dari kalangan ahli kalam (filsafat) serta yang lainnya.
Mereka menetapkan nama bagi Allah l, namun tidak menetapkan sifat. Mereka menjadikan nama-nama tersebut sekadar nama (tidak mengandung/menunjukkan sifat). Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa nama-nama itu sama, sesuatu yang satu. Ada pula yang berpendapat, nama itu berbeda-beda artinya, tetapi tidak menunjukkan sifat, seperti Mahatahu tetapi tidak berilmu, Mahakuasa tetapi tidak punya kekuasaan, Maha Mendengar tetapi tidak memiliki pendengaran, dan semisalnya.
3. Jahmiyah ekstrem, al-Qaramithah, al-Bathiniyah, dan para pengikutnya.
Mereka mengingkari asma’ dan sifat Allah l. Mereka sama sekali tidak menetapkan sifat melainkan peniadaan semata, kosong dari penetapan. Mereka menyatakan Allah l itu ada secara mutlak, tidak dikatakan Dia ada. Tidak pula Allah l dikatakan Mahahidup, Maha Mengetahui, dan Mahakuasa.
4. Golongan paling ekstrem dari kalangan ahli filsafat, Jahmiyah, al-Qaramithah, al-Bathiniyah, dan selain mereka.
Mereka mengingkari hal-hal yang menjadi hak Allah l, baik sifat yang ditetapkan maupun yang ditiadakan. Mereka meniadakan dari Allah l sifat ada dan tidak ada, hidup dan mati, ilmu dan bodoh, dan semisalnya. Mereka berpendapat, Dia itu tidak ada dan tidak tidak ada, tidak mati dan tidak hidup, tidak berilmu dan tidak pula bodoh, dan seterusnya. Wallahu a’lam.

Tanya Jawab Ringkas edisi 74

Haul Zakat
Tahun ini si A punya emas 85 gr dan dizakati 2,5% karena sudah satu tahun. Jika tahun depan emas itu masih disimpan dan ukuran beratnya masih sama, apakah ia wajib menzakatinya atau tidak ada kewajiban lagi sebab telah dizakati tahun lalu?
Wajib dizakati setiap tahun, di akhir periode setahun (haul) menurut perhitungan bulan Qamariah (tahun Hijriah) selama nishab tersebut masih utuh (tidak berkurang). Ini hukum setiap harta zakat yang dipersyaratkan padanya nishab dan haul. Wallahul muwaffiq.
al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Syarat Rujuk?
Berkaitan dengan rubrik Tanya Jawab Ringkas yang lalu, rujuk disyaratkan ada dua saksi lelaki yang ‘adl, apakah ada nash dalam hal ini? Bukankah ketika suami ‘mendatangi’ istrinya sudah teranggap rujuk?
Pada jawaban tersebut kami mengatakan, ‘disyariatkan’, bukan ‘disyaratkan’. Penggunaan kata ‘disyariatkan’ maknanya luas, bisa jadi ‘wajib’ dan bisa jadi ‘sunnah’. Masalah dua saksi yang ‘adl (yang istiqamah/tidak fasik) dalam rujuk terdapat silang pendapat apakah wajib atau hanya sunnah.
Semata-mata ‘mendatangi’ istri tanpa ada niat rujuk tidaklah benar, bahkan hal itu haram. Yang benar (rajih), yang dianggap sebagai rujuk adalah ‘mendatangi’ istri disertai niat rujuk. Tentu saja tidak mungkin dia mempersaksikan rujuknya saat ia ‘mendatangi’ istrinya, tetapi setelahnya dan itu cukup.
Pembahasan secara lengkap tentang masalah ini, dalil-dalilnya, dan perbedaan pendapat tersebut, simak ulasan kami pada Kajian Utama edisi 72.
al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Talak Ketika Istri Sedang Haid
Bismillah. Apakah sah atau hanya haram tetapi tidak sah, talak yang diucapkan seorang suami yang tidak mengetahui bahwa istrinya sedang haid? Si suami tidak mau mengulangi ucapannya, namun tidak mau juga menganggap istrinya sebagai istrinya lagi.
Yang kami yakini benar—wallahu a’lam—talak yang dijatuhkan dalam keadaan istri sedang haid adalah haram, tetapi sah. Akan tetapi, disyariatkan baginya untuk rujuk dan menahan istrinya sampai suci, kemudian haid kembali, kemudian suci, kemudian menalaknya jika benar-benar tetap ingin menalaknya.
al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Menyuruh Istri Menggugat Cerai
Apakah menyuruh istri untuk menggugat cerai saya (suami) sudah termasuk talak? Atau, apakah mengucapkan, “Saya ingin menceraikan kamu (istri)” sudah termasuk talak?
Tidak termasuk talak selama belum menjatuhkannya. Sebatas keinginan menalak tidak terhitung menjatuhkan talak sampai benar-benar dijatuhkan. Wallahu a’lam.
al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Shalat di Masjid yang Berdampingan dengan Kuburan
Bagaimana dengan masjid yang di depan dan di sampingnya ada kuburan, apakah boleh shalat di situ?
Terpahami dari pertanyaan bahwa kuburan itu di luar dinding masjid. Jika demikian, terdapat khilaf pendapat di antara ulama.
• Pendapat pertama mengatakan boleh dan sah.
• Pendapat kedua mengatakan tidak boleh hingga ada dinding lain selain dinding masjid sebagai pemisah.
Walhasil, sebaiknya menghindari shalat di masjid tersebut jika ada masjid lain, meskipun shalat di situ tetap sah menurut pendapat yang rajih (kuat). Lihat jawaban lengkapnya pada Problema Anda edisi ke-13, “Shalat di Masjid yang Ada Kuburannya.” Wallahu a’lam.
al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Suami Memaksa Istri Berbuat Dosa
Apabila seorang suami memaksakan sesuatu kepada istrinya yang hal itu dosa, apakah istrinya harus patuh? Karena dia bisa saja diancam cerai oleh suaminya. Dia menghadapi dilema, antara takut cerai dan takut melakukan dosa. Apa yang harus dilakukannya?
Tidak boleh patuh, karena tidak boleh menaati makhluk dalam rangka bermaksiat kepada Allah l, sebagaimana disabdakan Nabi n. Tidak perlu takut ancaman dicerai olehnya. Nasihati dia dengan cara yang baik dan berdoalah semoga Allah l memberi solusi.
ﮚ ﮛ ﮜ ﮝ ﮞ ﮟ
“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Allah akan memberi solusi baginya.” (ath-Thalaq: 2)
Jika dia memang mencerai Anda karena itu, berpisah dengannya lebih baik ketimbang hidup bersamanya untuk bermaksiat kepada Allah l. Barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allah l, niscaya Dia akan menggantikan yang lebih baik dari itu. Wallahu a’lam.
al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Jika Suami Selingkuh
Apa yang harus dilakukan istri jika suaminya selingkuh dan mulai bermudah-mudahan bermaksiat?
Nasihati dia semaksimal mungkin dengan penuh hikmah. Jika tidak ada hasilnya, sedangkan sang istri khawatir tidak bisa lagi menjalankan kewajiban menunaikan hak suaminya karena hal itu, boleh minta khulu’.
al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Merujuk Istri yang Mengaku Pernah Berzina
Apakah boleh seorang lelaki merujuk mantan istri yang meminta rujuk dalam keadaan istri pernah selingkuh hingga mengaku telah terjadi zina, kemudian sekarang dia sadar dan ingin memperbaiki kesalahannya?
Jika mantan suaminya mau menikahinya kembali, boleh dengan dua syarat:
• Wanita itu telah bertaubat.
• Dipastikan bahwa wanita itu tidak hamil dengan sebab zina tersebut, yaitu dengan menanti sampai haid satu kali.
Wallahu a’lam.
al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Talak Via SMS
Bagaimana hukumnya seorang suami menjatuhkan talak kepada istrinya lewat SMS, apakah talaknya sah?
Fulan—Sukoharjo
Sah.
al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Mengembalikan Mahar ketika Khulu’
Jika seorang wanita meminta cerai kepada suaminya dengan alasan syar’i (mantan istri tidak diberi nafkah lebih dari satu tahun), apakah dia wajib mengembalikan mahar yang dahulu diberikan?
Jika telah diselesaikan di pengadilan oleh keputusan hakim, urusan Anda sudah selesai dan tidak perlu dipikirkan lagi. Jika tidak, perlu diperjelas apakah suami Anda ketika itu memisah Anda dengan niat talak atau fasakh khulu’.
Jika talak, selesai urusan Anda.
Jika fasakh khulu’, tidak sah tanpa ganti rugi. Dengan demikian, harus diselesaikan kembali dengan cara membuat akad penebusan ganti rugi senilai mahar atau senilai yang disepakati, dibayar dengan harta Anda yang dahulu telah diambil oleh suami secara zalim dan hak nafkah yang tidak diberikannya selama itu.
Artinya, tanggungannya terlunasi dengan harta tersebut dengan akad yang disepakati. Jika suami Anda keberatan, laporkan ke pihak hakim (Pengadilan Agama) untuk diselesaikan oleh hakim. Wallahu a’lam.
al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Makan & Jual-Beli Tokek
Apa hukum makan tokek? Apa hukum jual beli tokek?
087896xxxxxx
Tokek termasuk hewan yang diperintah untuk dibunuh. Jumhur ulama berpendapat bahwa hewan yang harus dibunuh, haram dimakan.Walhasil, jual-beli tokek apabila untuk dikonsumsi maka haram. Apabila untuk kemaslahatan lain maka boleh.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Doa Buka Puasa
Bagaimana kandungan doa berbuka puasa yang berbunyi, “Dzahaba azh-zhama’u wabtallatil ‘uruqu watsabatal ajru insya Allah.” (HR. Muslim)
Dulu ada yang mengatakan cukup membaca bismillah ketika berbuka puasa, ketika saya menyampaikan doa seperti di atas. Mohon penjelasannya. Saya ucapkan jazakallahu khairan.
+6285642xxxxxx
Hadits tentang doa di atas ada yang menshahihkan, ada pula yang mendhaifkan. Pendapat pertama mengamalkannya, sementara yang lain tidak dan cukup dengan basmalah.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Lutut atau Tangan dulu ketika Turun ke Sujud?
Manakah yang lebih afdhal (utama), meletakkan kedua lutut sebelum kedua tangan ketika turun untuk (shalat) sujud ataukah sebaliknya?
+6285246xxxxxx
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Pendapat yang rajih adalah kedua cara tersebut boleh karena hadits-hadits yang dijadikan argumen oleh kedua belah pihak tidak ada yang sahih. Akan tetapi, yang lebih mendekati sunnah adalah tangan dulu baru lutut.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Menggauli Istri yang Selesai Haid Tetapi Belum Mandi Suci
Mau tanya, bolehkah menggauli istri yang sudah selesai haid tetapi belum mandi suci?
+6281328xxxxxx
Seluruh ulama melarangnya kecuali Ibnu Hazm. Ini termasuk pendapat beliau yang dianggap ganjil oleh para ulama.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Hadits “Barang siapa tidak berpuasa satu hari pada bulan Ramadhan tanpa keringanan….”
Saya membaca ada hadits yang artinya, “Barang siapa tidak berpuasa satu hari pada bulan Ramadhan tanpa ada keringanan yang meringankan….” Apakah itu hadits lemah?
+628812xxxxxx
Ya, itu hadits lemah. Namun, tindakan tersebut termasuk dosa besar. Al-Imam Adz-Dzahabi memasukkannya sebagai dosa besar kesepuluh dalam kitabnya, al-Kaba’ir.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Puasa pada Hari Arafah dan Hari Tasyriq
Saya adalah pelanggan setia Asy-Syariah. Mohon pembahasan tentang hari tasyriq bagi orang yang melaksanakan puasa Sunnah, dalam hadits menerangkan hal dimaksud. Pertanyaan saya, hadits tersebut bersifat umum atau khusus bagi orang yang tidak melaksanakan haji? Terimakasih atas penjelasannya.
+6285768xxxxxx
Dalam pertanyaan Anda ada dua masalah.
1. Puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah adalah sunnah muakkadah bagi yang tidak berhaji. Adapun yang sedang berhaji, afdhal tidak berpuasa kecuali bagi orang yang melakukan haji tamattu’ dan tidak bisa menunaikan hadyu, dia boleh berpuasa.
2. Puasa hari tasyriq tanggal 11—13 Dzulhijjah hukumnya haram bagi yang tidak berhaji, namun boleh bagi orang yang melakukan haji tamattu’ dan tidak bisa menunaikan hadyu.
Waffaqakumullah.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Niat Shalat Sunnah Sekaligus Tahiyatul Masjid
Apakah boleh niat shalat sunnah fajar digabung dengan shalat tahiyatul masjid?
+6285256xxxxxx
Dalam kasus ini, cukup shalat qabliyah fajar dan shalat tahiyatul masjid gugur. Demikian penjelasan as-Suyuthi dalam kitabnya, al-Asybah wan Nazha’ir dan Ibnu Rajab dalam al-Qawa’id.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Benarkah al-Imam Ahmad ingin Melawan Penguasa?
Bismillah. Afwan ana mau tanya, apakah benar bahwasanya al-Imam Ahmad sebenarnya ingin melawan penguasa namun tidak jadi karena saat itu penguasanya lebih dulu bertaubat. Tolong dijelaskan.
+6282136xxxxxx
Sangat tidak benar dilihat dari banyak sisi, bagi orang yang mengetahui sejarah.
1. Beliau mengalami masa fitnah selama tiga periode khilafah, dan khalifah yang bertaubat (lebih tepatnya: mendapatkan hidayah) adalah khalifah periode keempat.
2. Pada masa tersebut beliau diminta untuk memberontak, tetapi beliau justru melarang padahal masyarakat menanti fatwa beliau.
3. Beliau justru mendoakan kebaikan untuk penguasa di saat beliau mendoakn kejelekan untuk ahlul bid’ah para provokator fitnah.
4. Semua ulama setelah beliau menukil dari beliau tentang prinsip taat kepada penguasa dalam kitab aqidah mereka.
Waffaqallahu lil jami’.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Antara Suami dan Ibu
Bismillah. Afwan ana mau tanya, seorang wanita telah menikah dan memiliki seorang ibu yang tinggal sendiri. Ia kemudian dituntut mengikuti suami. Ibunya adalah seorang wanita yang bisa dibilang cerewet, sedangkan suaminya adalah orang yang tidak terbiasa serba dikritik/dikomentari. Saat ini wanita itu meminta izin agar ibunya bisa tinggal bersama mereka. Tampaknya suami tidak keberatan, wallahu a’lam. Tetapi, si istri merasa bahwa sebenarnya suami terpaksa karena keadaan, juga khawatir membuat istrinya kecewa.Wanita tersebut saat ini bingung. Di satu sisi, ia tidak tega meninggalkan ibunya, wanita yang paling disayanginya. Tetapi di sisi lain, ia khawatir rumah tangga dan hubungannya dengan suami terganggu dengan kehadiran ibunya bersama mereka. Afwan ustadz, ana mohon nasihat dari ustadz, bagaimana sikap terbaik yang mesti ia ambil?
+6285227xxxxxx
Pada prinsipnya, wanita yang telah menikah lebih mengutamakan hak suami. Sebisa mungkin ia menunaikan hak semua pihak apalagi hak ibu. Masalahnya hanyalah penjelasan kepada semua pihak (ibu dan suami) tentang kondisi masing-masingsuapaya ada sikap saling memahami, memperbaiki kekurangan, saling berbuat baik. Jika segala upaya yang bijak telah ditempuh namun tidak ada hasil, maka ia mengikuti suami sambil mengupayakan solusi untuk ibu. Misalnya meminta famili lain yang mengurus, atau mengurus dan menjaga hubungan baik dengan ibu dari jarak jauh. Waffaqakumullah.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Wanita Istihadhah Boleh Berjima’
Bismillah. Afwan ana mau tanya. Apakah wanita istihadhah boleh melakukan jima’?
Ummu Fadhilah -085810xxxxxx
Boleh, karena wanita istihadhah sama dengan wanita suci.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Pengaruh Aqidah Asy’ariyah terhadap Umat

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak)
Paham Asy’ariyah sangat kental sekali dalam tubuh umat Islam dan akidah tersebut terus menyebar di tengah kaum muslimin. Mereka tidak menyadari bahwa paham yang mereka anut adalah paham yang menyimpang dari akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, paham yang baru ada setelah berakhirnya generasi utama umat ini: sahabat, tabi’in, dan tabiut tabi’in.
Penyebab Tersebarnya Pemikiran Asy’ariyah
Jika kita telaah, berkembangnya paham Asy’ariyah di berbagai negeri disebabkan beberapa faktor, di antaranya:
1. Anggapan bahwa paham Asy’ariyah adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Padahal kita telah ketahui betapa banyak penyimpangan Asy’ariyah dalam masalah akidah, sehingga para ulama menyatakan Asy’ariyah bukanlah Ahlus Sunnah.
2. Di sejumlah negara, paham ini didukung oleh para penguasa. Di kawasan Asia, aliran Asy’ariyah dijadikan aliran resmi Dinasti Gaznawi di India (abad 11-12 M) yang didirikan oleh Mahmud Gaznawi. Berkat jasa Mahmud Gaznawi itulah, aliran ini menyebar dari India, Pakistan, Afghanistan, hingga Indonesia. Aliran Asy’ariyah berkembang sangat pesat pada abad ke-11 M, tepatnya pada masa kekuasaan Aip Arsalan dan Dinasti Seljuk (abad 11-14 M). Menurut sejarah, sang khalifah dibantu oleh perdana menteri yang begitu setia mendukung aliran Asy’ariyah, yakni Nizam al-Mulk. Pada masa itu, penyebaran paham Asy’ariyah mengalami kemajuan yang sangat pesat melalui lembaga pendidikan bernama Madrasah Nizamiyah yang didirikan oleh Nizam al-Mulk.
3. Paham Asy’ariyah juga tersebar seiring menyebarnya Shufiyah (sufi).
4. Paham ini banyak dianut tokoh-tokoh di mazhab fikih. Sebagai contoh, al-Baqilani, adalah tokoh Asy’ariyah yang merupakan tokoh mazhab Maliki.
5. Tersebarnya buku-buku Asy’ariyah, bahkan dijadikan kurikulum standar di lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan lainnya.
6. Kedustaan atas nama al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari.
7. Adanya sebagian orang yang masih memasukkan Asy’ariyah dalam kelompok Ahlus Sunnah.
8. Difigurkannya sebagian tokoh Asy’ariyah.
9. Menyebarnya kelompok dakwah yang membawa fikrah Asy’ariyah, seperti Jamaah Tabligh dan thariqat-thariqat (tarekat-tarekat) shufiyah.
10. Banyak lembaga pendidikan baik perguruan tinggi maupun lainnya memasukkan akidah Asy’ariyah dalam kurikulum mereka.
(Lihat Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asyairah)
Paham Asy’ariyah Tersebar di Masyarakat Kita
Sangat disayangkan di negeri kita yang merupakan negara berpenduduk muslim terbesar, paham Asy’ariyah sangatlah kental. Mayoritas muslimin menganggap bahwa yang dimaksud Ahlus Sunnah adalah paham Asy’ariyah. Mereka tidak paham dan tidak menyadari penyimpangan Asy’ariyah dari akidah Ahlus Sunnah dan prinsip al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari t.
Bukti kuatnya pengaruh Asy’ariyah di masyarakat kita:
1. Paham Asy’ariyah diajarkan sejak dini di surau, masjid, majelis taklim, TPA, dan lainnya. Kita ingat dan mendengar bagaimana anak-anak kecil didikte untuk menghafal sifat dua puluh. Sifat dua puluh mulai diperkenalkan oleh seorang Asy’ari, yaitu as-Sanusi.
2. Buku-buku berpaham Asy’ariyah dijadikan kurikulum baku di lembaga-lembaga pendidikan. Sebagai contoh: Diajarkannya sifat dua puluh di sekolah-sekolah.
3. Tokoh-tokoh Asy’ariyah menjadi figur banyak kaum muslimin, bahkan karya-karya mereka menjadi rujukan.
Di antara tokoh-tokoh Asy’ariyah yang masyhur di negeri ini adalah al-Baqilani, Abu Hamid al-Ghazali, ar-Razi, as-Sanusi, Muhammad Nawawi al-Bantani, Said Hawa, al-Juwaini, dan Sirajudin Abas.
Sebagian peneliti mengungkapkan bahwa al-Juwaini adalah penganut Asy’ariyah tulen. Sementara itu, sebagian yang lain meyakini bahwa ia pengikut Mu’tazilah. Kelompok pertama memberikan argumen bahwa al-Juwaini pernah belajar kepada Abu Qasim al-Isframi, seorang ahli teologi Asy’ariyah. Ia juga pernah berguru kepada tokoh Asy’ariyah yang lain, yakni al-Baqilani.
Bukti lain keterkaitan al-Juwaini dengan aliran Asy’ariyah adalah ia pernah mengajar di Madrasah Nizamiyah Nisyapur selama 23 tahun. “Kesuksesan” al-Juwaini dalam mendidik murid-muridnya di Madrasah Nizamiyah itu diungkap secara terperinci dalam buku Al-Juwaini, Peletak Dasar Teologi Rasional dalam Islam karangan Tsuroya Kiswati (Guru Besar Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel Surabaya).
4. Di pondok-pondok pesantren, diajarkan di sana kitab-kitab yang berpemikiran Asy’ariyah, misalnya:
• Aqidatul Awam yang diajarkan di pondok-pondok pesantren, mengajar sifat dua puluh yang merupakan prinsip Asy’ariyah
• Tafsir Jalalain, terutama dalam hal sifat-sifat Allah l
• Ihya Ulumudin
• Ummu Barahin
• Kasyifah al-Haji
• Qathr Ghaits
• Masail al-Laits
5. Banyaknya kelompok dakwah yang membawa paham Asy’ariyah, di antaranya:
• Jamaah Tabligh, mereka ini sebagaimana dikatakan asy-Syaikh al-Albani adalah shufiyah (sufi) abad ini.
• Ikhwanul Muslimin, kita telah tahu bahwa pergerakan ini didirikan di atas thariqat, karena Hasan al-Banna adalah pengikut tarekat dan banyak tokoh IM mendakwahkan paham Asy’ariyah.
• Tarekat-tarekat shufi.
Bagaimana Membendung Arus Pemikiran Asy’ariyah?
a. Mengajak umat untuk kembali mempelajari ilmu dari sumber yang murni yakni al-Qur’an dan as-Sunnah dengan merujuk kepada kitab-kitab salaf (ulama terdahulu).
b. Meninggalkan taklid, mengajak mereka untuk menjauhkan diri dari taklid.
c. Membacakan dan menyampaikan biografi Abul Hasan secara utuh dan pemikiran-pemikirannya.
d. Menyadarkan umat dan memberikan pemahaman kepada mereka bahwa Asy’ariyah bukanlah Ahlus Sunnah dan Ahlus Sunnah bukan Asy’ariyah.
Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang konsekuen dengan istiqamah di atas manhaj Rasulullah n dan sahabat beliau, sebagaimana dalam hadits, “(Mereka) adalah yang mengikuti jalanku dan jalan para sahabatku.”
Mudah-mudahan tulisan ini bisa menjadi sedikit pencerahan bagi kaum muslimin, dan mudah-mudahan Allah l memberikan kemudahan bagi kaum muslimin untuk memahami agamanya, untuk kemudian mengamalkan ajaran Islam yang mulia ini.

Kullabiyah, Pendahulu Asy’ariyah

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak)
Siapakah Kullabiyah?
Kullabiyah adalah orang-orang yang menisbahkan diri kepada Abdullah bin Said bin Kullab, masyhur dengan Ibnu Kullab.
Al-Imam adz-Dzahabi berkata, “Dia adalah tokoh ahlul kalam (filsafat) dari Bashrah di zamannya.”
Pemikiran Ibnu Kullab
Ibnu Kullab menafikan sifat-sifat yang berkaitan dengan masyiah dan iradah (kehendak), seperti datang, cinta, benci, dan lain-lain.
Mereka menyatakan bahwa sifat kalam itu seperti sifat ilmu dan qudrah, tidak dengan huruf atau suara dan tidak terbagi. Al-Qur’an adalah hikayat (ungkapan) kalamullah. Dia menyatakan bahwa iman hanyalah ma’rifah dan ikrar dengan lisan. (Lihat Mauqif Ibnu Taimiyah minal Asya’irah)
Murid-Murid Ibnu Kullab
Al-Imam adz-Dzahabi t mengisyaratkan, di antara murid Ibnu Kullab adalah Dawud azh-Zhahiri dan Harits al-Muhasibi.
Sikap Ulama Ahlus Sunnah terhadap Kullabiyah
Ibnu Khuzaimah t berkata ketika ditanya oleh Abu Ali ats-Tsaqafy, “Apa yang kau ingkari, wahai ustadz, dari mazhab kami supaya kami bisa rujuk darinya?”
Ibnu Khuzaimah berkata, “Karena kalian condong kepada pemahaman Kullabiyah. Ahmad bin Hanbal termasuk orang yang paling keras terhadap Abdullah bin Said bin Kullab dan teman-temannya, seperti Harits dan lainnya.”
Al-Imam Ahmad t pernah memerintahkan kaum muslimin untuk mengisolir Harits al-Muhasibi, sehingga tidak ada yang shalat bersama Harits kecuali empat orang.
Ibnu Taimiyah t berkata, “Adapun Harits al-Muhasibi dia digolongkan sebagai pengikut Ibnu Kullab. Oleh karena itu, al-Imam Ahmad t memerintahkan mengisolirnya, al-Imam Ahmad memang memperingatkan umat dari Ibnu Kullab dan pengikutnya.”
Abu Abdurrahman as-Sulami juga mengecam Kullabiyah.
Hubungan Kullabiyah dengan Asyariyah
Ibnu Taimiyah t berkata, “Kullabiyah adalah guru-guru orang Asy’ariyah, karena Abul Hasan al-Asy’ari mengikuti jalan Abu Muhammad bin Kullab….” (Kitab Istiqamah)
Dalam Majmu’ Fatawa beliau berkata, “Abul Hasan menempuh jalan Ibnu Kullab dalam masalah keyakinan terhadap sifat Allah….” (Majmu Fatawa, 12/178)

Asy’ariyah, bukan Pengikut abul Hasan Al-Asy’ari

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak)
Telah kita ketahui bahwa Asy’ariyah adalah kelompok ahlul kalam yang muncul setelah berakhirnya masa generasi utama. Kelompok ini menisbahkan diri mereka kepada Abul Hasan al-Asy’ari t.
Dalam pembahasan sebelumnya, kita mengetahui bahwa Asy’ariyah bukanlah Ahlus Sunnah dan telah kita ketahui beberapa penyimpangan mereka dari as-Sunnah, maka dalam tulisan ini kami ingin menunjukkan bahwa paham mereka pun berbeda dengan akidah Abul Hasan al-Asy’ari.
Jika kita bandingkan akidah mereka dengan akidah al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari, akan kita dapatkan bahwa nisbah (penyandaran) mereka kepada Abul Hasan al-Asy’ari hanyalah pengakuan semata. Nyatanya, mereka banyak menyelisihi akidah al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari t.
Sebelum kita membuktikan penyimpangan Asy’ariyah dari Ahlus Sunnah wal Jamaah, kami akan menyebutkan beberapa ucapan al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari yang menjelaskan prinsip akidah beliau.
Dalam Kitab al-Ibanah
Beliau t berkata, “Pendapat yang kami yakini dan agama yang kami beragama dengannya, ‘Berpegang teguh dengan kitab Rabb kita dan sunnah nabi kita Muhammad n dan yang diriwayatkan dari para sahabat, tabiin, dan aimatul (para imam) hadits. Kami berpegang teguh dengannya dan dengan pendapat yang diucapkan oleh Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal—mudah-mudahan Allah l menyinari wajahnya dan mengangkat derajatnya serta memberinya pahala yang banyak—, dan kami menjauhkan diri dari pendapat-pendapat yang menyelisihi prinsip al-Imam Ahmad bin Hanbal, karena beliau adalah imam yang memiliki keutamaan, seorang tokoh yang dengannya Allah l menjelaskan al-haq, menolak kebatilan, menjelaskan manhaj serta menghancurkan kebid’ahan ahlul bid’ah, penyimpangan orang-orang yang menyimpang dan menghilangkan keraguan orang-orang yang ragu….”
Kemudian beliau t berkata:
• Allah l memiliki wajah, namun tidak boleh menanyakan bagaimananya, sebagaimana dalam firman-Nya:
‘Dan tetap kekal wajah Rabbmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.’ (ar-Rahman: 27)
• Allah l memiliki dua tangan, namun tidak boleh ditanyakan bagaimananya, sebagaimana dalam firman-Nya:
Allah berfirman, ‘Hai iblis, apakah yang menghalangimu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku….’ (Shad: 75)
‘(Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka.’ (al-Maidah: 64)
• Allah memiliki dua mata, namun tidak boleh ditanyakan bagaimananya, sebagaimana firman Allah l:
‘Yang berlayar dengan penglihatan dua mata kami.’ (al-Qamar: 14).”
Dalam Kitab Maqalat al-Islamiyin
Beliau menjelaskan secara global akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah Ahlul Hadits, dan beliau menegaskan bahwa beliau meyakininya dan beragama dengannya, “Inilah nukilan pendapat Ahlul Hadits dan Ahlus Sunnah, sejumlah (prinsip) yang diyakini oleh Ahlul Hadits dan Ahlus Sunnah secara global:
• Beriman kepada Allah l, malaikat-Nya, kitab-kitab dan rasul-rasul-Nya, serta mengimani semua yang datang dari Allah l dan Rasul-Nya melalui jalan orang-orang tepercaya, tidak menolaknya sedikit pun.
• Allah l adalah satu, tempat bergantung makhluk-Nya, tidak ada sesembahan yang benar selain Dia, tidak memiliki istri atau anak, Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya;
• Beriman bahwa surga dan neraka adalah haq, kiamat pasti akan datang.
• Beriman bahwa Allah l akan membangkitkan penghuni kubur.
• Mengimani bahwa Allah l di atas Arsy-nya, sebagaimana firman-Nya:
“(Yaitu) Rabb Yang Maha Pengasih, Yang breistiwa di atas ‘Arsy.” (Thaha: 5)
• Mengimani bahwa Allah l memiliki dua tangan, namun jangan ditanya bagaimananya, sebagaimana dalam firman-Nya:
“Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku.” (Shad: 75)
• Allah l memiliki dua mata, namun jangan ditanya bagaimananya, sebagaimana dalam firman-Nya:
‘Yang berlayar dengan penglihatan dua mata kami.’
• Allah l memiliki wajah, namun jangan ditanya bagaimananya, sebagaimana dalam firman-Nya:
‘(Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka.’ (al-Maidah: 64)
Beliau t juga mengatakan bahwa:
• Iman adalah ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang.
• Membenarkan hadits-hadits yang menyebutkan bahwa Allah l turun ke langit dunia lalu berfirman, ‘Apakah ada yang meminta ampun sehingga Aku memberinya ampunan?’ sebagaimana dalam hadits yang sahih.
• Berpegang dengan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagaimana dalam firman-Nya:
ﰀ ﰁ ﰂ ﰃ ﰄ ﰅ ﰆ ﰇ
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya).” (an-Nisa: 59)
• Berpendapat untuk mengikuti salaf umat ini dan tidak berbuat bid’ah dalam agama yang tidak diizinkan oleh Allah l.”
Kemudian beliau t berkata, “Kami berpendapat dan bermazhab dengan semua pendapat mereka yang telah kami sebutkan di atas, tidaklah datang taufik kepada kita melainkan dari Allah l. Dialah pencukup kami dan Dia adalah sebaik-baik tempat bertawakal. Kepada-Nya kita meminta tolong dan bertawakal, serta kepada-Nya kita kembali.” (Maqalat al-Islamiyin)
Dalam Suratnya kepada Penduduk Perbatasan
Beliau t berkata, “Mereka telah ijma’ menetapkan sifat hidup bagi Allah l, terus-menerus hidup, Allah l memiliki sifat ilmu dan terus-menerus berilmu, memiliki sifat kuasa dan terus-menerus berkuasa, memiliki sifat kalam, dan tetap memilikinya, memiliki kehendak dan terus-menerus berkehendak, memiliki sifat mendengar dan melihat, serta Dia terus-menerus Maha Mendengar dan Melihat.”
Beliau t berkata, “Mereka ijma’ bahwasanya Allah l mendengar dan melihat, memiliki dua tangan yang terbentang, bumi digenggam-Nya pada hari kiamat dan matahari terlipat di tangan kanan-Nya, namun tidak seperti anggota tubuh manusia dan dua tangan-Nya bukanlah nikmat, dan ini menunjukkan kemuliaan yang Dia berikan kepada Adam yang diciptakan dengan tangan-Nya, dan cercaan-Nya kepada Iblis karena sombong tidak mau sujud kepada Adam, yang telah diberi kemuliaan oleh Allah l dengan firman-Nya:
Allah berfirman, ‘Hai iblis, apakah yang menghalangimu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku….’ (Shad: 75)
Mereka ijma’ bahwa Allah l datang di hari kiamat dalam keadaan malaikat bershaf-shaf, ketika ditampakkan umat-umat untuk dihisab…. Allah l mengampuni orang yang berdosa bagi yang dikehendaki-Nya dan menyiksa orang yang dikehendaki-Nya.”
Beliau t berkata, “Allah l ada di atas Arsy-nya, tidak di bumi. Ini telah ditunjukkan oleh firman Allah l:
“Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang berada di atas langit bahwa dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (al-Mulk: 16)
Firman Allah l:
“Barang siapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya, kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya, dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.” (Fathir: 10)
Firman Allah l:
“(Yaitu) Rabb Yang Maha Pemurah, yang bersemayam di atas ‘Arsy.” (Thaha: 5) [Dinukil dari Ta’kidat Musalamat Salafiyat]
Sekarang kita buktikan bahwa akidah Asy’ariyah berbeda dengan akidah Abul Hasan al-Asy’ari.
1. Abul Hasan menyatakan Allah l memiliki wajah, tangan, dan dua mata yang sesuai dengan kemuliaan-Nya.
Adapun Asy’ariyah menafikannya, mereka melakukan takwil dalam memaknakan nash-nash yang ada tentang masalah tersebut.
2. Abul Hasan mengimani semua yang datang dari Allah l dan Rasul-Nya melalui jalan orang-orang tepercaya, tidak menolaknya sedikit pun.
Adapun Asy’ariyah, mereka menolak nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah yang menurut mereka bertentangan dengan akal.
Ibnu Taimiyah t berkata, “Ucapan ini—yaitu mendahulukan akal dari nash al-Qur’an dan as-Sunnah—asalnya adalah ucapan Jahmiyah, Mu’tazilah, dan semisal mereka, bukanlah ucapan Abul Hasan al-Asy’ari dan sahabatnya….” (Darut Ta’arudh, 7/97) (Lihat Ta’kidat Musalamat hlm. 21)
3. Abul Hasan mengimani bahwa Allah l di atas Arsy-Nya.
Adapun Asy’ariyah, kebanyakan mereka menyatakan Allah l ada di mana-mana.
4. Abul Hasan berkata, “Iman adalah ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang.”
Adapun Asy’ariyah menyatakan bahwa iman hanya pembenaran dengan hati.
5. Abul Hasan berkata membenarkan hadits-hadits yang menyebutkan Allah l turun ke langit dunia.”
Adapun Asy’ariyah, mereka tidak menetapkan sifat-sifat fi’liyah (perbuatan).
6. Abul Hasan menetapkan sifat istiwa’ bagi Allah.
Adapun Asy’ariyah tidak menetapkan sifat istiwa’. Mereka menakwilnya menjadi kekuasaan, sebagaimana dilakukan ar-Razi dan al-Amidi.
7. Abul Hasan berkata, “Mereka (Ahlus Sunnah) ijma’ bahwa Allah l datang di hari kiamat dalam keadaan malaikat bershaf-shaf.”
Asy’ariyah tidak menetapkannya, mereka menakwilnya dengan takwilan batil.
Inilah sebagian penyelisihan Asy’ariyah terhadap al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari. Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan cukup sebagai bukti bahwa Asy’ariyah bukanlah pengikut Abu Hasan al-Asy’ari t.
Mengapa Asy’ariyah Terjatuh ke dalam Takwil?
Ibnu Taimiyah t berkata, “Barang siapa yang menyatakan Abul Hasan al-Asy’ari menafikan sifat dan beliau memiliki dua pendapat dalam menakwilkan sifat Allah l, maka orang tersebut telah berdusta atas nama Abul Hasan t.
Yang melakukan takwil seperti ini adalah pengikutnya yang belakangan seperti Abul Ma’ali dan lainnya. Mereka memasukkan ushul (akidah/prinsip pokok) Mu’tazilah ke dalam mazhabnya.” (Majmu Fatawa, 12/203)

Ulama yang Menyatakan Asy’ariyah Bukan Ahlus Sunnah

1. Al-Imam Ahmad bin Hanbal t
Ibnu Khuzaimah t ditanya oleh Abu Ali ats-Tsaqafi, “Apa yang kau ingkari, wahai ustadz, dari mazhab kami supaya kami bisa rujuk darinya?”
Beliau menjawab, “Kalian condong kepada pemahaman Kullabiyah. Ahmad bin Hanbal termasuk orang yang paling keras terhadap Abdullah bin Said bin Kullab dan teman-temannya, seperti Harits dan lainnya.”
Perlu diketahui bahwa Kullabiyah adalah masyayikh (guru-guru/senior) Asy’ariyah.
Ibnu Taimiyah t berkata, “Kullabiyah adalah guru-guru orang Asy’ariyah….” (Kitab Istiqamah)
2. Ibnu Qudamah t
Beliau berkata, “Kami tidak mengetahui kelompok ahlul bid’ah yang menyembunyikan pemikiran-pemikirannya dan tidak berani menampakkannya selain Zanadiqah dan Asy’ariyah.”
3. Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin t
Beliau berkata, “Asya’irah (Asy’ariyah), Maturidiyah, dan yang semisal mereka bukanlah Ahlus Sunnah wal Jamaah.”
4. Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi
Pendapat yang benar, Asy’ariyah dan Maturidiyah termasuk kelompok ahlul bid’ah, tidak boleh seorang pun menyatakan Asy’ariyah adalah Ahlus Sunnah. Barang siapa yang menyatakan dua kelompok ini Ahlus Sunnah wal Jamaah berarti telah menjerumuskan dirinya dalam kesalahan fatal dan bahaya yang besar. (at-Ta’kid hlm. 7)
5. Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan pernah ditanya, “Apakah Asy’ariyah dan Maturidiyah termasuk Ahlus Sunnah?”
Beliau menjawab, “Mereka tidak teranggap sebagai Ahlus Sunnah. Tidak ada seorang pun yang menggolongkan mereka ke dalam Ahlus Sunnah wal Jamaah. Mereka memang menamakan diri mereka termasuk Ahlus Sunnah akan tetapi mereka bukanlah Ahlus Sunnah.” (Lihat Ta’kid Musallamat Salafiyah, hlm. 19—30)

Penyimpangan-penyimpangan Asy’ariyah

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak)
Setelah kita menelusuri sosok Imam Abul Hasan al-Asy’ari, ternyata beliau adalah salah seorang ulama Ahlus Sunnah, bahkan dengan tegas beliau menyatakan berakidah seperti akidah al-Imam Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal t.
Sekarang masih ada satu pertanyaan yang perlu kita jawab, yaitu Benarkah Asy’ariyah termasuk golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah?
Untuk menjawab masalah ini kita harus mengetahui hakikat kelompok ini dan pemikiran-pemikirannya.
Siapakah Asy’ariyah?
Kelompok Asy’ariyah adalah kelompok yang mengklaim dirinya sebagai Ahlus Sunnah dan menganut paham al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari t.
Benarkah pengakuan mereka? Karena banyak yang mengaku dirinya sebagai Ahlus Sunnah, padahal akidahnya jauh dari akidah Ahlus Sunnah.
Allah l berfirman:
“Datangkanlah bukti kalian, jika kalian orang-orang yang benar.” (al-Baqarah: 111)
Kata pepatah Arab:
Semua orang mengaku sebagai kekasih Laila
Padahal Laila tidak mengakui mereka sebagai kekasihnya
Sejarah Munculnya Paham Asy’ariyah
Telah kita ketahui bahwa bibit pemikiran Asy’ariyah muncul ketika Abul Hasan al-Asy’ari mengkritisi pemikiran Mu’tazilah ayah tirinya yakni Abu Ali al-Jubba’i, padahal itu terjadi jauh setelah masa generasi utama berakhir, bahkan setelah zaman Imam Ahlus Sunnah al-Imam Syafi’i t.
Berarti, di zaman sahabat, tabiin, tabiut tabiin, bahkan di zaman al-Imam Malik, Abu Hanifah, dan al-Imam Syafi’i, belum ada yang namanya paham Asy’ariyah. Telah kita ketahui pula bahwa Abul Hasan al-Asy’ari sendiri telah rujuk dari pendapatnya, menegaskan bahwa beliau di atas akidah al-Imam Ahmad bin Hanbal t.
Jadi siapakah panutan Asy’ariyah, jika imam yang empat saja tidak mengenal paham mereka?!
Sumber Ilmu Asy’ariyah
Asy’ariyah adalah satu kelompok ahlul kalam, yakni mereka yang berbicara tentang Allah l dan agama-Nya tidak berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah, mereka mengutamakan ra’yu (akal) mereka dalam membahas perkara agama. Oleh karena itu, kita akan mendapatkan penyimpangan mereka dalam ber-istidlal (pengambilan dalil).
Di antara prinsip mereka yang menyimpang dalam berdalil:
1. Dalil-dalil sam’i adalah dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah mutawatir, bukan hadits-hadits ahad, karena hadits ahad bukanlah hujah dalam masalah akidah.
Ar-Razi berkata dalam Asasut Tadqis, “Adapun berpegang dengan hadits ahad dalam mengenal Allah l tidaklah diperbolehkan.”
2. Mendahulukan akal daripada dalil
Hal ini telah disebutkan oleh al-Juwaini, ar-Razi, al-Ghazali, dan lainnya
Sebagai contoh: Ar-Razi menjelaskan dalam Asasut Taqdis, “Jika nash bertentangan dengan akal maka harus mendahulukan akal.”
3. Nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah dhaniyatud dalalah (kandungannya hanya bersifat kira-kira), tidak menetapkan keyakinan dan kepastian.
4. Menakwil nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah tentang nama-nama dan sifat Allah l.
5. Sering menukil ucapan falasifah (orang-orang filsafat), ini kental sekali dalam kitab-kitab mereka sepeti Ihya Ulumudin.
(Lihat Ta’kid Musallamat Salafiyah, Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asyairah)
Penyimpangan-Penyimpangan Asy’ariyah
Allah l menjelaskan bahwa jalan kebenaran hanya satu, Allah l berfirman:
“Dan inilah jalan-Ku yang lurus maka ikutilah dia.” (al-Anam: 153)
Rasulullah n menjelaskan bahwa jalan tersebut adalah jalannya dan jalan yang telah ditempuh para sahabatnya, beliau n bersabda:
“Umatku terpecah menjadi 73 golongan: 72 di neraka dan 1 yang selamat. Mereka adalah al-jama’ah.”
dalam riwayat lain:
”(mereka adalah yang berjalan) di atas jalanku dan jalan sahabatku.” merekalah Ahlus Sunnah wal Jamaah, Ahlul Hadits.
Ketika Asy’ariyah menyelisihi jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah maka mereka pun terjatuh dalam penyimpangan-penyimpangan dalam prinsip agama.
Di antara penyimpangan mereka:
1. Dalam masalah tauhid
Asy’ariyah menyatakan tauhid adalah (sekadar) menafikan berbilangnya pencipta… sehingga umumnya mereka menafsirkan kalimat tauhid hanya sebatas tauhid rububiyah, yaitu tidak ada pencipta atau tidak ada yang bisa mencipta selain Allah l. Mayoritas mereka tidak mengenal tauhid uluhiyah.
Adapun Ahlus Sunnah meyakini bahwa tauhid ada tiga: tauhid rububiyah, uluhiyah, dan asma wa sifat.
Ahlus Sunnah meyakini bahwa tauhid adalah kewajiban pertama atas seorang hamba, terkhusus tauhid uluhiyah, karena untuk itulah manusia diciptakan. Allah l berfirman:
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (adz-Dzariat: 56)
2. Dalam masalah iman
Asy’ariyah dalam masalah iman di atas mazhab Murji’ah Jahmiyah. Mereka menyatakan iman hanyalah tasdiq bilqalbi (pembenaran dengan hati).
Mereka menyatakan bahwa iman hanyalah membenarkan. Mereka tidak menyatakan amal termasuk dari iman dan tidak memvonis seseorang telah terjatuh dalam kekafiran dengan semata kesalahan amalan anggota badan.
Mereka pun akhirnya terjatuh dalam menakwilkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah n.
Adapun Ahlus Sunnah menyatakan bahwa iman adalah keyakinan dengan hati, ucapan dengan lisan, dan amalan dengan anggota badan, bisa bertambah dan berkurang. Iman bertambah dengan melaksanakan ketaatan dan berkurang dengan sebab perbuatan maksiat.
3. Dalam masalah asma wa sifat
Asy’ariyah memiliki kebid’ahan dengan menetapkan sifat ma’ani tujuh sifat saja. Dasar mereka dalam menetapkannya adalah akal. Tujuh sifat yang mereka tetapkan pun tidak bermakna seperti makna yang ditetapkan Ahlus Sunnah.
Kemudian ditambah oleh seorang tokoh mereka yakni as-Sanusi menjadi dua puluh. Mereka mengingkari sifat-sifat lainnya yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Mereka tidak menetapkan satu pun sifat fi’liyah bagi Allah l (seperti istiwa, nuzul, cinta, ridha, marah, dan lainnya).
Adapun Ahlus Sunnah wal Jamaah menetapkan semua nama Allah l dan sifat-sifat-Nya yang telah disebutkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah tanpa tahrif, takwil (penyelewengan), dan tamtsil (penyerupaan dengan makhluk).
4. Dalam masalah al-Qur’an
Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa al-Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk. Dalil-dalil tentang masalah ini sangatlah banyak. Allah l berfirman:
“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar kalam Allah (yakni al-Qur’an).” (at-Taubah: 6)
Rasulullah n bersabda:
“Adakah kaum yang mau membawa dan melindungiku, karena sesungguhnya Quraisy telah mencegahku untuk menyampaikan kalam Rabbku (al-Qur’an).”
Dalam masalah inilah para ulama Ahlus Sunnah dizalimi. Al-Imam Ahmad dan para ulama Ahlus Sunnah lainnya mendapatkan cobaan yang dahsyat.
Orang-orang Mu’tazilah berhasil menghasut penguasa ketika itu sehingga menjadikan paham Mu’tazilah sebagai akidah resmi dan memaksa semua orang untuk mempunyai keyakinan ini.
Berapa banyak para ulama Ahlus Sunnah meninggal dalam mempertahankan akidah Ahlus Sunnah dan sebagian lainnya terzalimi (di antaranya dengan dipenjara).
Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa semua yang tertulis dalam mushaf, dihafal di dada adalah al-Qur’an. Ahlus Sunnah meyakini bahwa kalamullah adalah dengan huruf dan suara, dapat didengar dan dapat dimengerti.
Al-Imam Ahmad t berkata, “Al-Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk. Jangan engkau lemah untuk mengatakan, ‘Bukan makhluk.’ Sesungguhnya kalamullah itu bukanlah sesuatu yang terpisah dari Dzat Allah l, dan sesuatu yang berasal dari Dzatnya itu bukanlah makhluk. Jauhilah berdebat dengan orang yang hina dalam masalah ini dan golongan lafzhiyah (ahlul bid’ah yang mengatakan, ‘Lafadzku ketika membaca al-Qur’an adalah makhluk’) dan lainnya atau dengan orang yang tawaquf (abstain) dalam masalah ini yang berkata, ‘Aku tidak tahu al-Qur’an itu makhluk atau bukan makhluk, tetapi yang jelas al-Qur’an itu adalah kalamullah’. Orang ini (yang tawaquf) adalah ahlul bid’ah sebagaimana halnya orang yang mengatakan bahwa al-Qur’an adalah makhluk. Ketahuilah, (keyakinan Ahlus Sunnah adalah) al-Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk.” (Lihat Ushulus Sunnah)
Mu’tazilah telah sesat dalam masalah ini dan lainnya. Kesesatan Mu’tazilah karena mereka menyatakan al-Qur’an adalah makhluk bukan kalamullah.
Adapun penyimpangan Asy’ariyah karena mereka mencocoki Ahlus Sunnah dari satu sisi dan menyepakati Mu’tazilah dari sisi lainnya.
Kaum Asy’ariyah berkata, “Al-Qur’an maknanya adalah kalamullah, adapun lafadznya adalah hikayat (ungkapan) dari kalamullah, artinya lafadz al-Qur’an, menurut mereka, adalah makhluk.”
Hal ini karena dalam pandangan Mu’tazilah, Allah l tidak berbicara, dan dalam pandangan Asy’ariyah Allah l berbicara tapi hanya dalam jiwanya, tidak terdengar.
5. Dalam masalah takdir
Mereka jabriyah dalam masalah takdir, hanya menetapkan iradah (kehendak) kauniyah dan tidak menetapkan iradah syar’iyah. Menurut mereka, seorang hamba tidak memiliki qudrah (kuasa), mereka hanya menetapkan kemampuan dan qudrah seorang hamba ketika berbuat saja, mereka menafikan adanya qudrah hamba sebelum berbuat.
Adapun Ahlus Sunnah menetapkan adanya iradah kauniyah dan syar’iyah, menetapkan masyiah dan qudrah bagi hamba.
6. Penyimpangan Asy’ariyah dalam masalah takwil/penyelewengan
Sebagai contoh, ar-Razi dan al-Amidy menakwilkan makna istiwa menjadi: menguasai, mengalahkan, serta pasti terjadinya takdir dan hukum ilahiyah. (Asasut Taqdis dan Ghayatul Maram)
Contoh lain, menakwilkan sifat wajah. Al-Baghdadi berkata, “Yang sahih menurut kami yang dimaksud wajah adalah dzat.” (Ushuluddin)
Disebutkan oleh Ibnu Taimiyah bahwa takwil yang ada di tengah-tengah manusia seperti takwil yang disebutkan oleh Ibnu Faurak dalam kitab Takwil, Muhammad bin Umar ar-Razi dalam kitabnya Ta’sisut Taqdis, juga ada pada Abul Wafa Ibnu Aqil dan Abu Hamid al-Ghazali, takwil-takwil tersebut adalah takwil yang bersumber dari Bisyr al-Marisi, seorang tokoh Mu’tazilah. (Lihat Majmu Fatawa: 5/23)
7. Penyimpangan Asy’ariyah dalam masalah illat (sebab/hikmah) dalam perbuatan Allah l
Mereka tidak menetapkan ‘ilat (sebab) dan hikmah bagi perbuatan Allah l.
Adapun Ahlus Sunnah menyatakan semua yang Allah l lakukan mengandung hikmah yang sangat tinggi.
8. Orang-orang Asy’ariyah setelah masa Abul Ma’ali al-Juwaini mengingkari bahwa Allah l di atas makhluk-Nya.
9. Mereka memperluas permasalahan karamah hingga menyatakan bahwa mukjizat para nabi mungkin saja terjadi atas para wali.
10. Menetapkan Allah l dilihat tanpa dari arah. Hingga akhir ucapan mereka mengingkari ru’yah (bahwa kaum mukminin akan melihat Allah l di akhirat)
11. Menyatakan akal tidak bisa menetapkan baik buruknya sesuatu.
12. Menyatakan tidak sah keislaman seseorang setelah mukallaf sampai ragu terlebih dahulu.
(Lihat Takidat Musallamat Salafiyah hlm. 35—36, dan Mauqif Ibnu Taimiyah minal Asya’irah)


Posting Komentar

 
Top