salafys.com-salaf-salafi-salafy: 41-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 41-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 41-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah. Kami berlepas diri dari pihak yang menshare isi atau link web ini di media sosial selain media faedah. salafys.com-salaf-salafi-salafy: 41-http://www.salafys.com/-SALAFY-ACEH-BARAT-SALAFY-ACEH-BARAT-DAYA-SALAFY-ACEH-BESAR-SALAFY-ACEH-JAYA-SALAFY-ACEH-SELATAN-SALAFY-ACEH-SINGKIL-SALAFY-ACEH-TAMIANG-SALAFY-ACEH-TENGAH-SALAFY-ACEH-TENGGARA-SALAFY-ACEH-TIMUR-SALAFY-ACEH-UTARA-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-BARAT-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-PUSAT-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-SELATAN-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-TIMUR-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-UTARA-SALAFY-ADMINISTRASI-KEPULAUAN-SERIBU-SALAFY-AEK-KANOPAN-SALAFY-AGAM-SALAFY-AGATS-SALAFY-AGUNG-SALAFY-AIRMADIDI-SALAFY-ALOR-SALAFY-AMBON-SALAFY-AMPANA-SALAFY-AMUNTAI-SALAFY-AMURANG-SALAFY-ANDIR-SALAFY-ANDOLO-SALAFY-ANTAPANI-SALAFY-ARCAMANIK-SALAFY-ARGA-MAKMUR-SALAFY-AROSUKA-SALAFY-ASAHAN-SALAFY-ASEMROWO-SALAFY-ASMAT-SALAFY-ASTANAANYAR-SALAFY-ATAMBUA-SALAFY-BAA-SALAFY-BABAKANCIPARAY-SALAFY-BADUNG-SALAFY-BAJAWA-SALAFY-BALANGAN-SALAFY-BALIGE-SALAFY-BALIKPAPAN-SALAFY-BANDA-ACEH-SALAFY-BANDAR-LAMPUNG-SALAFY-BANDAR-SERI-BENTAN-SALAFY-BANDUNG-SALAFY-BANDUNG-BARAT-SALAFY-BANDUNG-KIDUL-SALAFY-BANDUNG-KULON-SALAFY-BANDUNG-WETAN-SALAFY-BANGGAI-SALAFY-BANGGAI-KEPULAUAN-SALAFY-BANGKA-SALAFY-BANGKA-BARAT-SALAFY-BANGKA-SELATAN-SALAFY-BANGKA-TENGAH-SALAFY-BANGKALAN-SALAFY-BANGKINANG-SALAFY-BANGKO-SALAFY-BANGLI-SALAFY-BANJAR-SALAFY-BANJARBARU-SALAFY-BANJARBARU--SALAFY-BANJARMASIN-SALAFY-BANJARNEGARA-SALAFY-BANTAENG-SALAFY-BANTUL-SALAFY-BANTUL-SALAFY-BANYUASIN-SALAFY-BANYUMANIK-SALAFY-BANYUMAS-SALAFY-BANYUWANGI-SALAFY-BARABAI-SALAFY-BARITO-KUALA-SALAFY-BARITO-SELATAN-SALAFY-BARITO-TIMUR-SALAFY-BARITO-UTARA-SALAFY-BARRU-SALAFY-BARU-SALAFY-BATAM-SALAFY-BATANG-SALAFY-BATANGHARI-SALAFY-BATU-SALAFY-BATU-BULAN-SALAFY-BATUBARA-SALAFY-BATULICIN-SALAFY-BATUNUNGGAL-SALAFY-BATURAJA-SALAFY-BATUSANGKAR-SALAFY-BAU-BAU-SALAFY-BEKASI-SALAFY-BELITUNG-SALAFY-BELITUNG-TIMUR-SALAFY-BELOPA-SALAFY-BELU-SALAFY-BENER-MERIAH-SALAFY-BENGKALIS-SALAFY-BENGKAYANG-SALAFY-BENGKULU-SALAFY-BENGKULU-SELATAN-SALAFY-BENGKULU-TENGAH-SALAFY-BENGKULU-UTARA-SALAFY-BENOWO-SALAFY-BENTENG-SALAFY-BERAU-SALAFY-BIAK-SALAFY-BIAK-NUMFOR-SALAFY-BIMA-SALAFY-BINJAI-SALAFY-BINJAI--SALAFY-BINTAN-SALAFY-BINTUHAN-SALAFY-BINTUNI-SALAFY-BIREUEN-SALAFY-BITUNG-SALAFY-BLAMBANGAN-UMPU-SALAFY-BLANG-KEJEREN-SALAFY-BLANGPIDIE-SALAFY-BLITAR-SALAFY-BLORA-SALAFY-BOALEMO-SALAFY-BOGOR-SALAFY-BOJONEGORO-SALAFY-BOJONGLOA-KALER-SALAFY-BOJONGLOA-KIDUL-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-SELATAN-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-TIMUR-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-UTARA-SALAFY-BOLAANG-UKI-SALAFY-BOMBANA-SALAFY-BONDOWOSO-SALAFY-BONE-SALAFY-BONE-BOLANGO-SALAFY-BONTANG-SALAFY-BOROKO-SALAFY-BORONG-SALAFY-BOTAWA-SALAFY-BOVEN-DIGOEL-SALAFY-BOYOLALI-SALAFY-BREBES-SALAFY-BREBES,-BUMIAYU-SALAFY-BUAHBATU-SALAFY-BUBUTAN-SALAFY-BUKITTINGGI-SALAFY-BULA-SALAFY-BULAK-SALAFY-BULELENG-SALAFY-BULUKUMBA-SALAFY-BULUNGAN-SALAFY-BUMI-SALAFY-BUNGKU-SALAFY-BUNGO-SALAFY-BUNTOK-SALAFY-BUOL-SALAFY-BURANGA-SALAFY-BURMESO-SALAFY-BURU-SALAFY-BURU-SELATAN-SALAFY-BUTON-SALAFY-BUTON-UTARA-SALAFY-CAKUNG-SALAFY-CALANG-SALAFY-CANDISARI-SALAFY-CEMPAKA-PUTIH-SALAFY-CENGKARENG-SALAFY-CIAMIS-SALAFY-CIANJUR-SALAFY-CIBEUNYING-KALER-SALAFY-CIBEUNYING-KIDUL-SALAFY-CIBINONG-SALAFY-CIBIRU-SALAFY-CICADAS-SALAFY-CICENDO-SALAFY-CIDADAP-SALAFY-CIKARANG-SALAFY-CILACAP-SALAFY-CILANDAK-SALAFY-CILEGON-SALAFY-CILINCING-SALAFY-CIMAHI-SALAFY-CINAMBO-SALAFY-CIPAYUNG-SALAFY-CIPUTAT-SALAFY-CIRACAS-SALAFY-CIREBON-SALAFY-CIRUAS-SALAFY-CISAAT-SALAFY-COBLONG-SALAFY-CURUP-SALAFY-DAIK-LINGGA-SALAFY-DAIRI-SALAFY-DANUREJAN-SALAFY-DEIYAI-SALAFY-DELI-SERDANG-SALAFY-DEMAK-SALAFY-DENPASAR-SALAFY-DEPOK-SALAFY-DHARMASRAYA-SALAFY-DOBO-SALAFY-DOGIYAI-SALAFY-DOLOK-SANGGUL-SALAFY-DOMPU-SALAFY-DONGGALA-SALAFY-DUKUH-PAKIS-SALAFY-DUMAI-SALAFY-DUREN-SAWIT-SALAFY-ELELIM-SALAFY-EMPAT-LAWANG-SALAFY-ENAROTALI-SALAFY-ENDE-SALAFY-ENREKANG-SALAFY-FAKFAK-SALAFY-FEF-SALAFY-FLORES-TIMUR-SALAFY-GAJAHMUNGKUR-SALAFY-GAMBIR-SALAFY-GARUT-SALAFY-GAYAMSARI-SALAFY-GAYO-LUES-SALAFY-GAYUNGAN-SALAFY-GEDEBAGE-SALAFY-GEDONG-TATAAN-SALAFY-GEDONGTENGEN-SALAFY-GENTENG-SALAFY-GENUK-SALAFY-GIANYAR-SALAFY-GONDOKUSUMAN-SALAFY-GONDOMANAN-SALAFY-GORONTALO-SALAFY-GORONTALO-UTARA-SALAFY-GOWA-SALAFY-GRESIK-SALAFY-GROBOGAN-SALAFY-GROGOL-PETAMBURAN-SALAFY-GUBENG-SALAFY-GUNUNG-ANYAR-SALAFY-GUNUNG-KIDUL-SALAFY-GUNUNG-MAS-SALAFY-GUNUNG-SITOLI-SALAFY-GUNUNG-SUGIH-SALAFY-GUNUNG-TUA-SALAFY-GUNUNGKIDUL--SALAFY-GUNUNGPATI-SALAFY-GUNUNGSITOLI-SALAFY-HALMAHERA-BARAT-SALAFY-HALMAHERA-SELATAN-SALAFY-HALMAHERA-TENGAH-SALAFY-HALMAHERA-TIMUR-SALAFY-HALMAHERA-UTARA-SALAFY-HULU-SUNGAI-SELATAN-SALAFY-HULU-SUNGAI-TENGAH-SALAFY-HULU-SUNGAI-UTARA-SALAFY-HUMBANG-HASUNDUTAN-SALAFY-IDI-RAYEUK-SALAFY-ILAGA-SALAFY-INDRAGIRI-HILIR-SALAFY-INDRAGIRI-HULU-SALAFY-INDRALAYA-SALAFY-INDRAMAYU-SALAFY-INTAN-JAYA-SALAFY-JAGAKARSA-SALAFY-JAILOLO-SALAFY-JAKARTA-BARAT-SALAFY-JAKARTA-PUSAT-SALAFY-JAKARTA-SELATAN-SALAFY-JAKARTA-TIMUR-SALAFY-JAKARTA-UTARA-SALAFY-JAMBANGAN-SALAFY-JAMBI-SALAFY-JANTHO-SALAFY-JATINEGARA-SALAFY-JATINEGARA-SALAFY-JAYAPURA-SALAFY-JAYAWIJAYA-SALAFY-JEMBER-SALAFY-JEMBRANA-SALAFY-JENEPONTO-SALAFY-JEPARA-SALAFY-JETIS-SALAFY-JOHAR-BARU-SALAFY-JOMBANG-SALAFYS.COM-SALAFY-KABANJAHE-SALAFY-KAIMANA-SALAFY-KAJEN-SALAFY-KALABAHI-SALAFY-KALI-DERES-SALAFY-KALIANDA-SALAFY-KAMPAR-SALAFY-KANDANGAN-SALAFY-KANIGORO-SALAFY-KAPUAS-SALAFY-KAPUAS-HULU-SALAFY-KARANG-BARU-SALAFY-KARANG-TINGGI-SALAFY-KARANGANYAR-SALAFY-KARANGASEM-SALAFY-KARANGPILANG-SALAFY-KARAWANG-SALAFY-KARIMUN-SALAFY-KARO-SALAFY-KARUBAGA-SALAFY-KASONGAN-SALAFY-KATINGAN-SALAFY-KAUR-SALAFY-KAYONG-UTARA-SALAFY-KAYU-AGUNG-SALAFY-KEBAYORAN-BARU-SALAFY-KEBAYORAN-LAMA-SALAFY-KEBUMEN-SALAFY-KEBUN-JERUK-SALAFY-KECAMATAN-BANTUL-SALAFY-KECAMATAN-SLEMAN-SALAFY-KECAMATAN-UMBULHARJO-SALAFY-KECAMATAN-WATES-SALAFY-KECAMATAN-WONOSARI-SALAFY-KEDIRI-SALAFY-KEEROM-SALAFY-KEFAMENANU-SALAFY-KELAPA-GADING-SALAFY-KEMAYORAN-SALAFY-KEMBANGAN-SALAFY-KENDAL-SALAFY-KENDARI-SALAFY-KENJERAN-SALAFY-KENYAM-SALAFY-KEPAHIANG-SALAFY-KEPANJEN-SALAFY-KEPI-SALAFY-KEPULAUAN-ANAMBAS-SALAFY-KEPULAUAN-ARU-SALAFY-KEPULAUAN-MENTAWAI-SALAFY-KEPULAUAN-MERANTI-SALAFY-KEPULAUAN-SANGIHE-SALAFY-KEPULAUAN-SELAYAR-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-SELATAN-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-UTARA-SALAFY-KEPULAUAN-SIAU-TAGULANDANG-BIARO-SALAFY-KEPULAUAN-SULA-SALAFY-KEPULAUAN-TALAUD-SALAFY-KEPULAUAN-YAPEN-SALAFY-KERINCI-SALAFY-KETAPANG-SALAFY-KIARACONDONG-SALAFY-KIGAMANI-SALAFY-KISARAN-SALAFY-KLATEN-SALAFY-KLUNGKUNG-SALAFY-KOBA-SALAFY-KOBAKMA-SALAFY-KOJA-SALAFY-KOJA-SALAFY-KOLAKA-SALAFY-KOLAKA-UTARA-SALAFY-KONAWE-SALAFY-KONAWE-SELATAN-SALAFY-KONAWE-UTARA-SALAFY-KOTAGEDE-SALAFY-KRAKSAAN-SALAFY-KRAMAT-JATI-SALAFY-KRATON-SALAFY-KREMBANGAN-SALAFY-KUALA-KAPUAS-SALAFY-KUALA-KURUN-SALAFY-KUALA-PEMBUANG-SALAFY-KUALA-TUNGKAL-SALAFY-KUANTAN-SINGINGI-SALAFY-KUBU-RAYA-SALAFY-KUDUS-SALAFY-KULON-PROGO-SALAFY-KULONPROGO-SALAFY-KUMURKEK-SALAFY-KUNINGAN-SALAFY-KUPANG-SALAFY-KUTACANE-SALAFY-KUTAI-BARAT-SALAFY-KUTAI-KARTANEGARA-SALAFY-KUTAI-TIMUR-SALAFY-KWANDANG-SALAFY-LABUAN-BAJO-SALAFY-LABUHA-SALAFY-LABUHANBATU-SALAFY-LABUHANBATU-SELATAN-SALAFY-LABUHANBATU-UTARA-SALAFY-LAHAT-SALAFY-LAHOMI-SALAFY-LAKARSANTRI-SALAFY-LAMANDAU-SALAFY-LAMONGAN-SALAFY-LAMPUNG-BARAT-SALAFY-LAMPUNG-SELATAN-SALAFY-LAMPUNG-TENGAH-SALAFY-LAMPUNG-TIMUR-SALAFY-LAMPUNG-UTARA-SALAFY-LANDAK-SALAFY-LANGGUR-SALAFY-LANGKAT-SALAFY-LANGSA-SALAFY-LANNY-JAYA-SALAFY-LARANTUKA-SALAFY-LASUSUA-SALAFY-LEBAK-SALAFY-LEBONG-SALAFY-LEMBATA-SALAFY-LENGKONG-SALAFY-LEWOLEBA-SALAFY-LHOKSEUMAWE-SALAFY-LHOKSUKON-SALAFY-LIMA-PULUH-SALAFY-LIMAPULUH-SALAFY-LINGGA-SALAFY-LIWA-SALAFY-LOMBOK-BARAT-SALAFY-LOMBOK-TENGAH-SALAFY-LOMBOK-TIMUR-SALAFY-LOMBOK-UTARA-SALAFY-LOTU-SALAFY-LUBUK-BASUNG-SALAFY-LUBUK-PAKAM-SALAFY-LUBUK-SIKAPING-SALAFY-LUBUKLINGGAU-SALAFY-LUMAJANG-SALAFY-LUWU-SALAFY-LUWU-TIMUR-SALAFY-LUWU-UTARA-SALAFY-LUWUK-SALAFY.OR.ID-SALAFY-MABA-SALAFY-MADIUN-SALAFY-MAGELANG-SALAFY-MAHAKAM-ULU-SALAFY-MAJALENGKA-SALAFY-MAJENE-SALAFY-MAKALE-SALAFY-MAKASAR-SALAFY-MAKASSAR-SALAFY-MALANG-SALAFY-MALILI-SALAFY-MALINAU-SALAFY-MALUKU-BARAT-DAYA-SALAFY-MALUKU-TENGAH-SALAFY-MALUKU-TENGGARA-SALAFY-MALUKU-TENGGARA-BARAT-SALAFY-MAMASA-SALAFY-MAMBERAMO-RAYA-SALAFY-MAMBERAMO-TENGAH-SALAFY-MAMPANG-PRAPATAN-SALAFY-MAMUJU-SALAFY-MAMUJU-UTARA-SALAFY-MANADO-SALAFY-MANDAILING-NATAL-SALAFY-MANDALAJATI-SALAFY-MANGGAR-SALAFY-MANGGARAI-SALAFY-MANGGARAI-BARAT-SALAFY-MANGGARAI-TIMUR-SALAFY-MANNA-SALAFY-MANOKWARI-SALAFY-MANTRIJERON-SALAFY-MAPPI-SALAFY-MARABAHAN-SALAFY-MARISA-SALAFY-MARISA/TILAMUTA-SALAFY-MAROS-SALAFY-MARTAPURA-SALAFY-MASAMBA-SALAFY-MASOHI-SALAFY-MATARAM-SALAFY-MATRAMAN-SALAFY-MAUMERE-SALAFY-MAYBRAT-SALAFY-MBAY-SALAFY-MEDAN-SALAFY-MELAWI-SALAFY-MELONGUANE-SALAFY-MEMPAWAH-SALAFY-MENGGALA-SALAFY-MENTENG-SALAFY-MENTENG-SALAFY-MENTOK-SALAFY-MERANGIN-SALAFY-MERAUKE-SALAFY-MERGANGSAN-SALAFY-MESUJI-SALAFY-METRO-SALAFY-MEULABOH-SALAFY-MEUREUDU-SALAFY-MIJEN-SALAFY-MIMIKA-SALAFY-MINAHASA-SALAFY-MINAHASA-SELATAN-SALAFY-MINAHASA-TENGGARA-SALAFY-MINAHASA-UTARA-SALAFY-MOBAGU-SALAFY-MOJOKERTO-SALAFY-MOROTAI-SELATAN-SALAFY-MOROWALI-SALAFY-MUARA-AMAN-SALAFY-MUARA-BELITI-BARU-SALAFY-MUARA-BULIAN-SALAFY-MUARA-BUNGO-SALAFY-MUARA-ENIM-SALAFY-MUARA-SABAK-SALAFY-MUARA-TEBO-SALAFY-MUARA-TEWEH-SALAFY-MUARADUA-SALAFY-MUARO-JAMBI-SALAFY-MUARO-SIJUNJUNG-SALAFY-MUKOMUKO-SALAFY-MULIA-SALAFY-MULYOREJO-SALAFY-MUNA-SALAFY-MUNGKID-SALAFY-MURUNG-RAYA-SALAFY-MUSI-BANYUASIN-SALAFY-MUSI-RAWAS-SALAFY-NABIRE-SALAFY-NAGAN-RAYA-SALAFY-NAGEKEO-SALAFY-NAMLEA-SALAFY-NAMROLE-SALAFY-NANGA-BULIK-SALAFY-NANGA-PINOH-SALAFY-NATUNA-SALAFY-NDUGA-SALAFY-NEGARA-SALAFY-NGABANG-SALAFY-NGADA-SALAFY-NGALIYAN-SALAFY-NGAMPILAN-SALAFY-NGAMPRAH-SALAFY-NGANJUK-SALAFY-NGAWI-SALAFY-NIAS-SALAFY-NIAS-BARAT-SALAFY-NIAS-SELATAN-SALAFY-NIAS-UTARA-SALAFY-NUNUKAN-SALAFY-OGAN-ILIR-SALAFY-OGAN-KOMERING-ILIR-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-SELATAN-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-TIMUR-SALAFY-OKSIBIL-SALAFY-ONDONG-SIAU-SALAFY-PABEAN-CANTIKAN-SALAFY-PACITAN-SALAFY-PADANG-SALAFY-PADANG-ARO-SALAFY-PADANG-LAWAS-SALAFY-PADANG-LAWAS-UTARA-SALAFY-PADANG-PARIAMAN-SALAFY-PADANGPANJANG-SALAFY-PADANGSIDEMPUAN-SALAFY-PADEMANGAN-SALAFY-PAGAR-ALAM-SALAFY-PAINAN-SALAFY-PAKAL-SALAFY-PAKPAK-BHARAT-SALAFY-PAKUALAMAN-SALAFY-PALANGKA-RAYA-SALAFY-PALEMBANG-SALAFY-PALMERAH-SALAFY-PALOPO-SALAFY-PALU-SALAFY-PAMEKASAN-SALAFY-PANCORAN-SALAFY-PANDAN-SALAFY-PANDEGLANG-SALAFY-PANGKAJENE-SALAFY-PANGKAJENE-DAN-KEPULAUAN-SALAFY-PANGKAJENE-SIDENRENG-SALAFY-PANGKAL-PINANG-SALAFY-PANGKALAN-BALAI-SALAFY-PANGKALAN-BUN-SALAFY-PANGKALAN-KERINCI-SALAFY-PANGURURAN-SALAFY-PANIAI-SALAFY-PANYABUNGAN-SALAFY-PANYILEUKAN-SALAFY-PAREPARE-SALAFY-PARIAMAN-SALAFY-PARIGI-SALAFY-PARIGI-MOUTONG-SALAFY-PARINGIN-SALAFY-PARIT-MALINTANG-SALAFY-PASAMAN-SALAFY-PASAMAN-BARAT-SALAFY-PASANGKAYU-SALAFY-PASAR-MINGGU-SALAFY-PASAR-REBO-SALAFY-PASARWAJO-SALAFY-PASER-SALAFY-PASIR-PENGARAIAN-SALAFY-PASURUAN-SALAFY-PATI-SALAFY-PATTALASSANG-SALAFY-PAYAKUMBUH-SALAFY-PEDURUNGAN-SALAFY-PEGUNUNGAN-BINTANG-SALAFY-PEKALONGAN-SALAFY-PEKANBARU-SALAFY-PELABUANRATU-SALAFY-PELAIHARI-SALAFY-PELALAWAN-SALAFY-PEMALANG-SALAFY-PEMATANGSIANTAR-SALAFY-PENAJAM-SALAFY-PENAJAM-PASER-UTARA-SALAFY-PENJARINGAN-SALAFY-PESANGGRAHAN-SALAFY-PESAWARAN-SALAFY-PESISIR-SELATAN-SALAFY-PIDIE-SALAFY-PIDIE-JAYA-SALAFY-PINANG-SALAFY-PINRANG-SALAFY-PIRU-SALAFY-POHUWATO-SALAFY-POLEWALI-SALAFY-POLEWALI-MANDAR-SALAFY-PONOROGO-SALAFY-PONTIANAK-SALAFY-POSO-SALAFY-PRABUMULIH-SALAFY-PRAYA-SALAFY-PRINGSEWU-SALAFY-PROBOLINGGO-SALAFY-PULANG-PISAU-SALAFY-PULAU-MOROTAI-SALAFY-PULAU-PRAMUKA-SALAFY-PULAU-PUNJUNG-SALAFY-PULO-GADUNG-SALAFY-PUNCAK-SALAFY-PUNCAK-JAYA-SALAFY-PURBALINGGA-SALAFY-PURUKCAHU-SALAFY-PURWAKARTA-SALAFY-PURWODADI-SALAFY-PURWOKERTO-SALAFY-PURWOREJO-SALAFY-PUTUSSIBAU-SALAFY-RABA-SALAFY-RAHA-SALAFY-RAJA-AMPAT-SALAFY-RANAI-BUNGURAN-TIMUR-SALAFY-RANCASARI-SALAFY-RANGKASBITUNG-SALAFY-RANTAU-SALAFY-RANTAU-PRAPAT-SALAFY-RANTEPAO-SALAFY-RASIEI-SALAFY-RATAHAN-SALAFY-RAYA-SALAFY-REGOL-SALAFY-REJANG-LEBONG-SALAFY-REMBANG-SALAFY-RENGAT-SALAFY-ROKAN-HILIR-SALAFY-ROKAN-HULU-SALAFY-ROTE-NDAO-SALAFY-RUMBIA-SALAFY-RUNGKUT-SALAFY-RUTENG-SALAFY-SABANG-SALAFY-SABU-RAIJUA-SALAFY-SALAK-SALAFY-SALATIGA-SALAFY-SAMARINDA-SALAFY-SAMBAS-SALAFY-SAMBIKEREP-SALAFY-SAMOSIR-SALAFY-SAMPANG-SALAFY-SAMPIT-SALAFY-SANANA-SALAFY-SANGATTA-SALAFY-SANGGAU-SALAFY-SARILAMAK-SALAFY-SARMI-SALAFY-SAROLANGUN-SALAFY-SAUMLAKI-SALAFY-SAWAH-BESAR-SALAFY-SAWAHAN-SALAFY-SAWAHLUNTO-SALAFY-SEBA-SALAFY-SEI-RAMPAH-SALAFY-SEKADAU-SALAFY-SEKAYU-SALAFY-SELATPANJANG-SALAFY-SELONG-SALAFY-SELUMA-SALAFY-SEMAMPIR-SALAFY-SEMARANG-SALAFY-SEMARANG-BARAT-SALAFY-SEMARANG-SELATAN-SALAFY-SEMARANG-TENGAH-SALAFY-SEMARANG-TIMUR-SALAFY-SEMARANG-UTARA-SALAFY-SENDAWAR-SALAFY-SENEN-SALAFY-SENGETI-SALAFY-SENGKANG-SALAFY-SENTANI-SALAFY-SERAM-BAGIAN-BARAT-SALAFY-SERAM-BAGIAN-TIMUR-SALAFY-SERANG-SALAFY-SERDANG-BEDAGAI-SALAFY-SERUI-SALAFY-SERUYAN-SALAFY-SETIABUDI-SALAFY-SIAK-SALAFY-SIAK-SRI-INDRAPURA-SALAFY-SIBOLGA-SALAFY-SIBUHUAN-SALAFY-SIDENRENG-RAPPANG-SALAFY-SIDIKALANG-SALAFY-SIDOARJO-SALAFY-SIGI-SALAFY-SIGI-BIROMARU-SALAFY-SIGLI-SALAFY-SIJUNJUNG-SALAFY-SIKKA-SALAFY-SIMALUNGUN-SALAFY-SIMEULUE-SALAFY-SIMOKERTO-SALAFY-SIMPANG-AMPEK-SALAFY-SIMPANG-TIGA-REDELONG-SALAFY-SINABANG-SALAFY-SINGAPARNA-SALAFY-SINGARAJA-SALAFY-SINGKAWANG-SALAFY-SINGKIL-SALAFY-SINJAI-SALAFY-SINTANG-SALAFY-SIPIROK-SALAFY-SITUBONDO-SALAFY-SLAWI-SALAFY-SLEMAN-SALAFY-SLEMAN-SALAFY-SOASIU-SALAFY-SOE-SALAFY-SOLOK-SALAFY-SOLOK-SELATAN-SALAFY-SOPPENG-SALAFY-SOREANG-SALAFY-SORENDIWERI-SALAFY-SORONG-SALAFY-SORONG-SELATAN-SALAFY-SRAGEN-SALAFY-STABAT-SALAFY-SUBANG-SALAFY-SUBULUSSALAM-SALAFY-SUGAPA-SALAFY-SUKA-MAKMUE-SALAFY-SUKABUMI-SALAFY-SUKADANA-SALAFY-SUKAJADI-SALAFY-SUKAMARA-SALAFY-SUKASARI-SALAFY-SUKOHARJO-SALAFY-SUKOLILO-SALAFY-SUKOMANUNGGAL-SALAFY-SUMBA-BARAT-SALAFY-SUMBA-BARAT-DAYA-SALAFY-SUMBA-TENGAH-SALAFY-SUMBA-TIMUR-SALAFY-SUMBAWA-SALAFY-SUMBAWA-BARAT-SALAFY-SUMBAWA-BESAR-SALAFY-SUMBER-SALAFY-SUMEDANG-SALAFY-SUMENEP-SALAFY-SUMOHAI-SALAFY-SUMURBANDUNG-SALAFY-SUNGAI-LIAT-SALAFY-SUNGAI-PENUH-SALAFY-SUNGAI-RAYA-SALAFY-SUNGAIPENUH-SALAFY-SUNGGUMINASA-SALAFY-SUPIORI-SALAFY-SURABAYA-SALAFY-SURABAYA-BARAT-SALAFY-SURABAYA-PUSAT-SALAFY-SURABAYA-SELATAN-SALAFY-SURABAYA-TIMUR-SALAFY-SURABAYA-UTARA-SALAFY-SURAKARTA-SALAFY-SUWAWA-SALAFY-TABALONG-SALAFY-TABANAN-SALAFY-TAHUNA-SALAFY-TAIS-SALAFY-TAKALAR-SALAFY-TAKENGON-SALAFY-TALIWANG-SALAFY-TALUK-KUANTAN-SALAFY-TAMAN-SARI-SALAFY-TAMBAKSARI-SALAFY-TAMBOLAKA-SALAFY-TAMBORA-SALAFY-TAMBRAUW-SALAFY-TAMIANG-SALAFY-TANA-TIDUNG-SALAFY-TANA-TORAJA-SALAFY-TANAH-ABANG-SALAFY-TANAH-BUMBU-SALAFY-TANAH-DATAR-SALAFY-TANAH-GROGOT-SALAFY-TANAH-LAUT-SALAFY-TANAH-MERAH-SALAFY-TANDES-SALAFY-TANGERANG-SALAFY-TANGERANG-SELATAN-SALAFY-TANGGAMUS-SALAFY-TANJUNG-SALAFY-TANJUNG-BALAI-KARIMUN-SALAFY-TANJUNG-JABUNG-BARAT-SALAFY-TANJUNG-JABUNG-TIMUR-SALAFY-TANJUNG-PANDAN-SALAFY-TANJUNG-PINANG-SALAFY-TANJUNG-PRIOK-SALAFY-TANJUNGBALAI-SALAFY-TANJUNGREDEP-SALAFY-TANJUNGSELOR-SALAFY-TAPAK-TUAN-SALAFY-TAPANULI-SELATAN-SALAFY-TAPANULI-TENGAH-SALAFY-TAPANULI-UTARA-SALAFY-TAPIN-SALAFY-TARAKAN-SALAFY-TARUTUNG-SALAFY-TASIKMALAYA-SALAFY-TEBET-SALAFY-TEBING-TINGGI-SALAFY-TEBO-SALAFY-TEGAL-SALAFY-TEGALREJO-SALAFY-TEGALSARI-SALAFY-TELUK-BINTUNI-SALAFY-TELUK-DALAM-SALAFY-TELUK-WONDAMA-SALAFY-TEMANGGUNG-SALAFY-TEMBALANG-SALAFY-TEMBILAHAN-SALAFY-TEMINABUAN-SALAFY-TENGGARONG-SALAFY-TENGGILIS-MEJOYO-SALAFY-TEREMPA-SALAFY-TERNATE-SALAFY-TIDENG-PALE-SALAFY-TIDORE-KEPULAUAN-SALAFY-TIGARAKSA-SALAFY-TIGI-SALAFY-TIMIKA-SALAFY-TIMOR-TENGAH-SELATAN-SALAFY-TIMOR-TENGAH-UTARA-SALAFY-TIOM-SALAFY-TOBA-SAMOSIR-SALAFY-TOBELO-SALAFY-TOBOALI-SALAFY-TOJO-UNA-UNA-SALAFY-TOLIKARA-SALAFY-TOLI-TOLI-SALAFY-TOMOHON-SALAFY-TONDANO-SALAFY-TORAJA-UTARA-SALAFY-TRENGGALEK-SALAFY-TUAL-SALAFY-TUAPEJAT-SALAFY-TUBAN-SALAFY-TUGU-SALAFY-TULANG-BAWANG-SALAFY-TULANG-BAWANG-BARAT-SALAFY-TULANG-BAWANG-TENGAH-SALAFY-TULUNGAGUNG-SALAFY-TURIKALE-SALAFY-TUTUYAN-SALAFY-UJUNG-TANJUNG/BAGAN-SIAPI-API-RII-SALAFY-UJUNGBERUNG-SALAFY-UMBULHARJO-SALAFY-UNAAHA-SALAFY-UNGARAN-SALAFY-WAIBAKUL-SALAFY-WAIKABUBAK-SALAFY-WAINGAPU-SALAFY-WAISAI-SALAFY-WAJO-SALAFY-WAKATOBI-SALAFY-WAMENA-SALAFY-WANGGUDU-SALAFY-WANGI-WANGI-SALAFY-WARINGIN-BARAT-SALAFY-WARINGIN-TIMUR-SALAFY-WARIS-SALAFY-WAROPEN-SALAFY-WATAMPONE-SALAFY-WATAN-SOPPENG-SALAFY-WAY-KANAN-SALAFY-WEDA-SALAFY-WIROBRAJAN-SALAFY-WIYUNG-SALAFY-WONOCOLO-SALAFY-WONOGIRI-SALAFY-WONOKROMO-SALAFY-WONOSOBO-SALAFY-WONRELI-SALAFY-YAHUKIMO-SALAFY-YALIMO-SALAFY-YOGYAKARTA-SALAFY-SALAFY-SALAFY. 41 | salafys.com-salaf-salafi-salafy: 41-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 41-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 41-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah
Menu
 

Di Balik Keindahan Islam Manhaji

Di Balik Keindahan Islam Manhaji


Islam, Cahaya Bagi Kehidupan
Sebelum Islam datang, kehidupan umat manusia berlumur kenistaan. Norma-norma agama tidak dihiraukan. Akhlak mulia diabaikan. Kesyirikan—dosa besar yang paling besar—menjadi ikon peradaban. Pembunuhan, kezaliman, perzinaan, dan beragam kemaksiatan lainnya menyatu dalam kehidupan. Sementara itu, cahaya iman dan ramburambu tauhid padam, seiring dengan berputarnya roda zaman. Masa itu pun kemudian dikenal dalam sejarah dengan masa jahiliah (kebodohan).
Kala umat manusia berada dalam jurang kejahiliahan itu, Allah Yang Maha rahman mengutus Rasul-Nya yang terbaik, Nabi Besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai pemberi peringatan, membawa petunjuk ilahi, agama Islam yang benar dan Kitab Suci al-Qur’an.
Dengan itulah, Allah l menunjuki umat manusia kepada jalan keselamatan dan mengentaskan mereka dari jurang kejahiliahan menuju kehidupan Islam yang terang benderang. Allah Subhanahuwata’ala  berfirman,
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
“Dialah (Allah Subhanahuwata’ala) yang telah mengutusR asul-Nyad engan(m embawa) petunjukd ana gamay angb enar,a gar Allahmemenangkanagamatersebut atassemuaagamayangada, walaupun orang-orangm usyrikti dakm enyukainya.” (ash-Shaff: 9)
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيرًا مِّمَّا كُنتُمْ تُخْفُونَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ ۚ قَدْ جَاءَكُم مِّنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُّبِينٌ () يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُم مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
“Hai Ahli kitab,telah datang kepada kalian Rasul kami, menjelaskan kepada kalian banyak dari al-Kitab yang kalian sembunyikan dan banyak pula yang dibiarkannya. Sungguh, telah datang kepada kalian cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan (al-Qur’an). Dengan kitab itulah, Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya kepada jalan keselamatan. Dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka kejalan yang lurus.” (al-Maidah: 15—16)
Islam Rahmatan Lil Alamin
Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta alam). Agama yang diliputi kesempurnaan dan keindahan. Syariatnya yang senantiasa relevan sepanjang masa benar-benar menyinari segala sudut kehidupan. Tak hanya wacana keilmuan yang dihadirkan, misi tazkiyatun nufus (penyucian jiwa) dari berbagai akhlak tercela (amoral) pun selalu ditekankan, seiring dengan misi keilmuan tersebut yang mengawal umat manusia menuju puncak kemuliaan. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (al-Anbiya’: 107)
Syariatnya senantiasa memerhatikan hubungan antara hamba dan Penciptanya (Allah Subhanahuwata’ala), dengan memurnikan ibadah hanya untuk-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, tunduk dan patuh kepada-Nya, berserah diri kepada-Nya, memosisikan-Nya sebagai tumpuan hidup, serta berlepas diri dari orang-orang yang menyekutukan- Nya.
Demikian pula, Islam memerhatikan hubungan antara hamba dan sesamanya, yaitu dengan cara menyayangi yang lebih muda dan menghormati yang lebih tua, menyantuni yang lemah, membantu yang sedang kesulitan, menyambung tali silaturahmi, menjaga hubungan baik dengan tetangga, memuliakan tamu, bagus dalam bermuamalah (berinteraksi), jujur dalam bertransaksi, dan sebagainya.
Syariat Islam adil dan tepat, tidak  berlebihan dan tidak bermudah-mudahan dalam segala aspeknya. Itulah di antara kesempurnaan Islam. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Padahari ini telah Ku-sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Ku cukupkan untuk kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhaI islam itu sebagai agama bagi kalian.” (al-Maidah: 3)
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahumullah dalam ceramah agama yangbertajuk asy-Syari’ahal-Islamiyyah wa Mahasinuha wa Dharuratual-Basyar Ilaiha mengatakan, “Syariat ini dipenuhi kemudahan, toleransi, kasih sayang, dan kebaikan. Syariat ini dipenuhi oleh kemaslahatan yang tinggi dan senantiasa memerhatikan berbagai sisi yang dapat mengantarkan para hamba menuju kebahagiaan dan kehidupan mulia, di dunia dan di akhirat.”
Islam, Nikmat yang Amat Mulia
Di antara kenikmatan yang teramat mulia bagi seseorang adalah nikmat Islam. Orang-orang yang hidup di bawah bimbingan Islam tidak sama dengan orang-orang yang hidup berkesumat benci terhadapnya. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
أَفَمَن شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَىٰ نُورٍ مِّن رَّبِّهِ ۚ فَوَيْلٌ لِّلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُم مِّن ذِكْرِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ
“Apakah orang-orang yang Allah lapangkan dadanya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Rabbnya (sama dengan orang yang  membatu hatinya)? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah  membatu hatinya untuk mengingat Alah, mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (az-Zumar: 22)
Asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahumullah berkata, “Apakah orang yang dilapangkan dadanya oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk (menyambut) agama Islam, siap menerima dan menjalankan segala hukum (syariat) yang dikandungnya dengan penuh kelapangan, bertebar sahaja, dan di atas kejelasan ilmu (inilah makna firman Allah Subhanahuwata’ala, ‘ia mendapat cahaya dariRabbnya’), sama dengan selainnya? Yaitu, orang-orang yang membatu hatinya terhadap Kitabullah, enggan mengingat ayat-ayat Allah Subhanahuwata’alal, dan berat hatinya menyebut (nama) Allah Subhanahuwata’ala. Dia justru selalu berpaling dari (ibadah kepada) Rabbnya dan mempersembahkan (ibadah tersebut) kepada selain Allah Subhanahuwata’ala. Merekalah orang-orang yang ditimpa kecelakaan dan kejelekan yang besar.” (Taisir al-Karimirrahman, hlm. 668)
Tak heran apabila Allah Subhanahuwata’ala mewasiatkan kepada para hamba-Nya agar masuk ke dalam agama Islam itu secara total (kaffah), sebagaimana firman-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara total, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (al-Baqarah: 208)
Menilik Dasar Hukum Islam
Dasar hukum Islam yang paling utama adalah al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kesempurnaan dan keindahan Islam tak bisa dipisahkan dari keduanya. Sejak dini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan keduanya kepada umat, dengan membacakannya dan menjelaskan segala kandungannya. Itulah di antara misi utama diutusnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seluruh umat manusia. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ () وَآخَرِينَ مِنْهُمْ لَمَّا يَلْحَقُوا بِهِمْ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ ()
“Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang rasul diantara mereka, yang membacakan ayat-ayat- Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab (al-Qur’an) dan al-Hikmah (as-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata, dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan Mereka Dia-lah Yang Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (al-Jumu’ah: 2—3)
Kedudukan keduanya sebagai dasar hukum semakin nyata manakala Allah Subhanahuwata’ala memerintahkan orang-orang yang beriman agar kembali kepada keduanya saat terjadi perbedaan pendapat di antara mereka. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kalian.Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika Kalian benar-benar beriman kepada Allah Dan harikemudian. Hal itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (an-Nisa’: 59)
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahumullah berkata, “Ini adalah perintah Allah Subhanahuwata’ala agar segala yang diperselisihkan oleh manusia, baik dalam masalah pokok agama maupun cabangnya, dikembalikan kepada al- Qur’an dan as-Sunnah, sebagaimana firman-Nya ,
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
‘Tentang apa pun yang kalian perselisihkan, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat sifat demikian) itulah Allah Rabbku. Hanya kepada-Nyalah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya pula aku kembali.’ (asy-Syura: 10)
Oleh karena itu, apa yang diputuskan dan dinyatakan benar oleh Kitabullah (al-Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya maka itulah yang benar, sedangkan yang selainnya adalah kesesatan.” (Tafsir Ibnu Katsir 2/345)
Dengan mengikuti keduanya, akan diraih keberuntungan di dunia dan di akhirat. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, nabi yang ummi, yang (namanya) mereka dapati tertulis didalam Taurat dan Injil yang ada disisi mereka, menyuruh merekamengerjakanyangma’ruf (baik) dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar (buruk); menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk; serta membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yangberuntung.” (al-A’raf: 157)
Demikianlah al-Qur’an dan as- Sunnah. Keduanya adalah peninggalan berharga yang diwariskan oleh Rasulullah n kepada umatnya. Barang siapa berpegang teguh dengan keduanya, niscaya tak akan sesat selama-lamanya. Rasulullah n bersabda,
تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ رَسُولِهِ
“Aku wariskan untuk kalian dua hal, jika kalian berpegang teguh dengan keduanya tak akan sesat selama-lamanya: Kitabullah(al-Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik dalam al- Muwaththa’, dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Misykatul Mashabih 1/66)
Satu hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap muslim dan muslimah bahwa berpegang teguh dengan al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu dengan cara seseorang memahaminya secara benar sesuai dengan pemahaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya (as-salafushshalih)
Tidak berdasarkan logika atau hawa nafsu. Di samping itu, dia menjadikan al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pedoman hidup, dan kembali kepada keduanya saat terjadi perbedaan pendapat.
Islam di Antara Makar Musuh- Musuhnya
Kesempurnaan dan keindahanIslam amat dibenci oleh musuh-musuhnya. Sebab itu, sejak awal masa keislaman, mereka tak pernah tinggal diam. Berbagai makar dan permusuhan mereka lakukan. Terkadang dengan kontak fisik yang terwujud dalam berbagai episode peperangan. Terkadang pula dengan  perang pemikiran (ghazwul fikri). Perang jenis kedua inilah yang terus mereka gencarkan hingga hari ini. Karena di mata mereka, hal ini sangat strategis demi pendangkalan keimanan dan emosional keislaman (ghirah) kaum muslimin.
Tak pelak, kerancuan berpikir (syubhat) mereka tebar di tengahtengah kaum muslimin, terutama yang berkaitan dengan al-Qur’an dan as- Sunnah. Targetnya, menjauhkan kaum muslimin dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta mengikis kepercayaan mereka terhadap kedua peninggalan berharga yang diwariskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu. Mereka yakin, selama kaum muslimin berpegang teguh dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, niscaya kehidupan mereka terbimbing dan sulit dikalahkan. Terkait dengan al-Qur’an, mereka tebar beragam kerancuan berpikir (syubhat) atau hujatan. Di antaranya adalah:
1. Al-Qur’an adalah buatan Muhammad, bukan wahyu dari Allah Subhanahuwata’ala. Allah Subhanahuwata’ala membantah tuduhan semacam ini dalam firman-Nya,
وَإِنَّكَ لَتُلَقَّى الْقُرْآنَ مِن لَّدُنْ حَكِيمٍ عَلِيمٍ
“Sesungguhnya kamu benar-benar diberial-Qur’andarisisi(Allah) yang Maha bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (an-Naml: 6)
قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِن رَّبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِينَ آمَنُوا وَهُدًى وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ () وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّهُمْ يَقُولُونَ إِنَّمَا يُعَلِّمُهُ بَشَرٌ ۗ لِّسَانُ الَّذِي يُلْحِدُونَ إِلَيْهِ أَعْجَمِيٌّ وَهَٰذَا لِسَانٌ عَرَبِيٌّ مُّبِينٌ ()
“Katakanlah,‘ Ruhul Qudus( Jibril) menurunkan al-Qur’an itu dari Rabbm dengan benar, untuk meneguhkan ( hati) orang-orang yang telah beriman,serta menjadi petunjuk dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Alah).’ Sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata‘, Sesungguhnya al-Qur’an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad).’ Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya adalah bahasa‘ajam (selain bahasa Arab), sedangkanal-Qur’an adalah dalam bahasa Arab yang terang.” (an-Nahl: 102—103)
2.A l-Qur’an adalah dongengan orang-orang dahulu.
Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
وَمِنْهُم مَّن يَسْتَمِعُ إِلَيْكَ ۖ وَجَعَلْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَن يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْرًا ۚ وَإِن يَرَوْا كُلَّ آيَةٍ لَّا يُؤْمِنُوا بِهَا ۚ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوكَ يُجَادِلُونَكَ يَقُولُ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَٰذَا إِلَّا أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ
“Diantara mereka adaorang yang mendengarkan (bacaan)mu, padahal Kami telah meletakkan tutupan di  atas hati mereka (sehingga mereka tidak) memahaminya dan( Kamil etakkan) sumbatan di telinga mereka. Jika pun Mereka melihat segala tanda( kebenaran), mereka tetap tidak mau beriman kepadanya. Sampai apabila mereka Datang kepadamu untuk membantahmu, orang-orang kafir itu berkata, ‘Al-Qur’an ini tidak lain hanyalah dongengan orang- orang dahulu’.” (al-An’am: 25)
3. Al-Qur’an adalah kumpulan syair yang digubah oleh Muhammad. Allah Subhanahuwata’ala membantah mereka dalam firman-Nya,
وَمَا عَلَّمْنَاهُ الشِّعْرَ وَمَا يَنبَغِي لَهُ ۚ إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ وَقُرْآنٌ مُّبِينٌ
“Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair Itu tidaklah layak baginya. Al-Qur’an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab Yang memberi penerangan.”( Yasin:6 9)
4. Al-Qur’an adalah kitab suci palsu, mengalami perubahan, atau tidak lengkap, sebagaimana hujatan kaum Syi’ah. Allah Subhanahuwata’ala membantah tuduhan semacam ini dalam firman-Nya,
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kamilah yang Menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”3 (al-Hijr: 9)
5. Ayat-ayat al-Qur’an saling bertentangan. Allah Subhanahuwata’ala membantahnya dalam firman-Nya,
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَل لَّهُ عِوَجًا ۜ () قَيِّمًا لِّيُنذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِّن لَّدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا ()
“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya al-Kitab (al-Qur’an) dan dia tidak Mengadakan kebengkokan di dalamnya. Sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allahdan memberi berita gembira kepada orang-orang Yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat Pembalasan yang baik.” (al-Kahfi: 1—2)
Demikianlah Kitab Suci al-Qur’an. Betapapun banyaknya makar yang ditujukan kepadanya, kesucian dan kemurniannya akan senantiasa terjaga, sebagaimana yang ditegaskan oleh Allah Subhanahuwata’ala dalam surat al-Hijr ayat 9 di atas.
Adapun makar dan hujatan musuhmusuh Islam terhadap Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beragam pula bentuknya. Target utamanya adalah agar Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu ditolak oleh umat, baik secara  total maupun sebagiannya. Terkait hal ini, Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ () إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ ()
“Tiadalah yang diucapkann yaitu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (an-Najm: 3—4)
وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” (an-Nahl: 44)
مَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Apa yang diberitakan Rasul kepada  kalian maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah . Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (al-Hasyr: 7)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ingatlah, sungguh aku telah diberi (olehAllah Subhanahuwata’ala, -pen.) al-Kitab dan yang semisal dengannya (as-Sunnah, -pen.) secara bersamaan. Ingatlah, sungguh akan ada seorang laki-laki yang kenyang perutnya sambil bertelekan diatas sofanya mengatakan, ‘Wajib bagi kalian berpegang teguh dengan al-Qur’an ini, apa yang kalian dapati padanya dari sesuatu yang halal maka halalkanlah, dan apa yang kalian dapati padanya dari sesuatu yang haram maka haramkanlah.’ ( Kemudian beliau bersabda ),‘Dan ( ingatlah ), sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah n itu seperti yang diharamkan oleh Allah Subhanahuwata’ala….’.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dari sahabat al-Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallahu anhu, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Misykatul Mashabih no. 163)
Demikianlah selayang pandang tentang Islam dan keindahannya, semoga dapat memberikan pencerahan bagi kehidupan kita. Dengan satu harapan, semoga kita semakin giat mempelajari Islam dan semakin sabar mengamalkannya di setiap sendi kehidupan kita. Wallahua’lambish-shawab.
Ditulis oleh Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc.
Mengapa Mereka Ragukan Keindahan Islam?

Mengapa Mereka Ragukan Keindahan Islam?

Islam seluruhnya indah. Akidahnya adalah akidah yang paling benar, paling lurus, dan menyucikan jiwa. Adab adab yang diajarkannya paling terpuji. Demikian pula amalan-amalan dan  hukum-hukumnya adalah amalan dan hukum yang paling baik dan paling adil. Islam adalah agama kebahagiaan, ketenteraman, serta kemenangan di dunia dan akhirat.
Islam tidak membiarkan manusia dalam kesendiriannya, atau bersama keluarga, sanak saudara, tetangga, atau bersama saudara-saudara seagamanya, bahkan bersama manusia lainnya, tetapi Islam mengajarkan adab-adabnya secara rinci, serta menunjukkan cara-cara bergaul yang membuat kehidupannya damai dan penuh kebahagiaan.
Ketika seseorang mau menatap dan mentadabburi mahasin (keindahan) Islam, sungguh Allah subhanahu wata’ala akan meresapkan keimanan dan kelezatan iman ke dalam kalbunya. Allah subhanahu wata’alaberfirman,
وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ
“Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan, menjadikan iman itu indah dalam kalbumu, serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang orang yang mengikuti jalan yang lurus.” (al-Hujurat: 7)
Keindahan yang Tidak Terlukiskan Ibnul Qayyim rahimahumullah berkata, “Jika Anda perhatikan hikmah yang sangat agung pada agama yang lurus, syariat yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan segala kesempurnaannya, niscaya keindahan syariat ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata, tidak kuasa untuk disifatkan, serta tidak dapat digambarkan oleh orang-orang yang akalnya cemerlang sekalipun. Mereka tidak bisa melakukannya meskipun mereka berkumpul untuk memikirkannya, meskipun mereka semua memiliki akal yang paling sempurna—menurut ukuran akal yang paling cemerlang untuk mengenali keindahan Islam dan menyaksikan keutamaannya.
Sungguh, di alam semesta ini tidak pernah ada syariat yang lebih sempurna, lebih mulia, dan lebih agung darinya. Syariat Islam itu sendirilah yang menjadi saksi dan yang disaksikan, menjadi hujah dan yang didukung oleh hujah, tentang keagungan dan keindahannya. Bahkan seandainya Rasul tidak datang membawa bukti keterangan niscaya sudah cukup syariat ini menjadi bukti dan saksi bahwa ia diturunkan dari sisi Allah subhanahu wata’ala.” ( Miftah Dar as-Sa’adah)
Syariat Islam sangat agung dan penuh keindahan. Cahaya keindahannya telah menyinari semesta dan setiap orang mampu menatapnya. Akan tetapi, bersama dengan terangnya cahaya kebenaran tersebut, tetap saja kebanyakan manusia lebih suka memilih jalan-jalan setan.
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
“Tidak ada paksaan untuk ( memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (al-Baqarah: 256)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dalam keadaan ajaran Islam mencapai puncak-puncak keindahan, kesempurnaan, dan keadilan karena yang mensyariatkan adalah Allah subhanahu wata’ala, Dzat yang Mahaindah, Mahasempurna, dan Maha adil. Untuk memeluk agama Islam yang penuh dengan keindahan inilah, seluruh manusia diseru agar tunduk berserah diri beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala.
فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
“Ilah (sesembahan) kalian semua ialah Ilah Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh ( kepada Alah).” (al-Hajj: 34)
Sebenarnya Mereka Tahu
Musuh-musuh Allah subhanahu wata’ala sebenarnya sadar bahwa Islam adalah agama yang mulia, agama yang penuh dengan keindahan. Bahkan, kekaguman itu terucap dari lisan sebagian mereka atau telah masuk dalam relung hati mereka. Akan tetapi, kedengkian dan hasad menghalangi mereka dari hidayah. Kejahilan dan hawa nafsu membuatnhati mereka terbalik, seperti kekufuran Fir’aun dan kaumnya.
فَلَمَّا جَاءَتْهُمْ آيَاتُنَا مُبْصِرَةً قَالُوا هَٰذَا سِحْرٌ مُّبِينٌ () وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا ۚ فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ
“Tatkala mukjizat-mukjizat Kami yang jelas itu sampai kepada mereka, berkatalah mereka‘Ini adalah sihir yang nyata.’ Mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)-nya. Maka dari itu, perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan.” (an-Naml: 13—14)
Demikian pula ahlul kitab yang di atas ilmu. Mereka berpaling dari hidayah dalam keadaan mengenal kebenaran Islam dan Nabi Muhammad, serta lebih memilih jahannam. Allah subhanahu wata’ala berfirman,
الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءَهُمْ ۖ وَإِنَّ فَرِيقًا مِّنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mengenal anak-anak mereka sendiri. Sungguh, sebagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.” (al-Baqarah: 146)
Dalam ayat lain, Allah subhanahu wata’ala berfirman tentang ahlul kitab,
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِّنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا هَٰؤُلَاءِ أَهْدَىٰ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا سَبِيلًا
“Apakah kamu tidak memerhatikan orang-orang yang diberi bagian dari al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, serta mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman.” (an-Nisa: 51)
Ayat ini turun berkenaan dengan dua tokoh ahlul kitab, Huyai bin Akhthab dan Ka’b al-Asyraf. Keduanya mengerti betul kerasulan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keduanya juga sangat yakin akan kebenaran Islam.
Namun, ketika musyrikin Makkah bertanya kepada keduanya saat datang ke Makkah, “Kalian adalah ahlul kitab. Kabarkanlah kepada kami siapa yang lebih mendapat petunjuk, kami atau Muhammad dan pengikutnya?” Keduanya menjawab dengan jawaban yang disebutkan oleh Allah Subhanahu wata’ala dalam ayat di atas, “Kalian (musyrikin Makkah) lebih baik dan lebih lurus jalannya daripada Muhammad dan sahabatnya.”
Demikian pula munafikin, mereka tahu kebenaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keindahan Islam, namun kebencian dan hasad membutakan hati mereka. Di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. sekawanan munafikin mengolok-olok beliau dan para sahabat, menjadikan beliau sebagai bahan ejekan dan senda gurau. Ketika Perang Tabuk, di antara mereka memberikan komentar tentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dengan ucapan kekafiran,
“Belum pernah kita melihat semisal mereka para pembaca al-Qur’an (yakni Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat), yang paling rakus makannya, paling dusta ucapannya, dan paling penakut kala berhadapan dengan musuh.”
Allahu Akbar, sungguh mereka telah mengucapkan sebuah perkataan yang bertolak belakang dengan yang mereka ketahui. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah orang yang rakus atau banyak makan, sebaliknya beliau bersabar dengan kelaparan yang beliau derita. Beliau pernah mengganjal perut dengan bebatuan. Beliau bukan pula pendusta, bahkan manusia menjulukinya sebagai al-Amin sebelum kerasulan beliau.
Tidak sekalipun beliau berdusta. Demikian pula dalam perang, tidak ada seorang pun yang lebih pemberani daripada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semua tuduhan munafikin dan orang kafir kepada Islam dan Nabi Islam adalah dusta. Sepanjang sejarah, iblis dan bala tentaranya berusaha memalingkan manusia dari Islam dengan menyematkan tuduhan-tuduhan keji terhadap Islam.
Padahal Islam diliputi dengan keindahan. Enam tahun silam misalnya, sebagian orang menyebarkan gambar karikatur Nabi bersorbankan rudal, menggambarkan kekejaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan syariat Islam yang beliau bawa. Padahal semua tahu, sejarah manusia menyaksikan, dunia pun menjadi saksi bisu bahwa orang-orang kafirlah yang justru telahmembuat kerusakan di muka bumi.
Merekalah yang telah menumpahkan darah-darah manusia. Merekalah yang menebarkan kekejaman dan kekejian. Terkait kejadian ini, asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah berkata, “Media massa, baik surat kabar maupun yang lainnya, telah menyebarkan berita-berita menyedihkan dan melukai (umat), yang bersumber dari musuhmusuh Islam yang dengki dan terputus dari kebaikan, yang menyudutkan agama dan nabi Islam. (Di antaranya) perbuatan yang mengandung celaan terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjelek-jelekkan risalahnya, baik yang muncul dari individu maupun organisasi Nasrani yang menyimpan kedengkian.
Juga dari sebagian penulis yang dengki dan orang yang tidak peduli, seperti para karikaturis sebuah surat kabar Denmark, Jylland Posten, yang menghina sebaik-baik manusia dan rasul paling sempurna, yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Padahal, bumi tidak pernah mengetahui ada orang yang lebih cerdas dan lebih mulia daripada beliau dalam hal akhlak, keadilan, dan kasih sayang. Tidak pernah diketahui ada satu risalah pun yang lebih sempurna, lebih menyeluruh, lebih adil, dan lebih kasih sayang daripada risalah beliau.
Risalah ini mengandung keimanan terhadap seluruh nabi dan rasul, menghormati mereka dan menjaga mereka dari tikaman dan penghinaan, serta menjaga sejarah mereka. Di antara para rasul tersebut adalah ‘Isa dan Musa ‘alaihisslam. Barang siapa kafir terhadap Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghinanya, berarti dia telah kafir terhadap para rasul dan menghina mereka semuanya.
Sungguh, orang-orang rendahan dan buas itu telah mengolok-olok beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka telah membuat beragam karikatur, berjumlah dua belas karikatur yang sangat menghina. Salah satunya menampilkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengenakan sorban yang menyerupai bom di atas kepalanya.”
Pembaca, demikianlah musuh-musuh Islam mengolok-olok dan menuduh Islam sebagai agama kejam, keji, dan agama yang menyebarkan teror. Tidak tanggungtanggung, mereka merobek kehormatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan disebarkan ke seluruh penjuru dunia, padahal sesungguhnya mereka mengetahui kemuliaan Islam dan kebobrokan diri mereka sendiri….
Asy-Syaikh Rabi’ berkata selanjutnya, “Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para khalifahnya yang terbimbing, dan para sahabatnya yang mulia, tidak pernah membuat pabrik-pabrik senjata, meski persenjataan kuno sekalipun, baik pedang maupun tombak, lebih-lebih bom atom dan rudal antarbenua, serta semua jenis senjata pemusnah massal. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membuat satu pun pabrik senjata karena beliau diutus sebagai rahmat bagi alam semesta….
Adapun kalian, wahai orangorang Barat yang sok mengaku modern, kami nyatakan kepada kalian bahwa sesungguhnya kalian memiliki aturan dan perundang-undangan yang menghancurkan akhlak dan membolehkan berbagai perkara yang haram. Di antaranya adalah zina dan penyimpangan seksual. Di antaranya juga adalah riba yang menghancurkan ekonomi umat. Kalian menghalalkan bangkai dan daging babi yang mengakibatkan sifat dayyuts sehingga seorang laki-laki tidak merasa cemburu terhadap istrinya, saudara wanitanya, dan anak perempuannya. Kemudian wanita-wanita itu berzina dan mencari pasangan kumpul kebo semaunya. Ini adalah sarana-sarana penghancur yang diharamkan oleh risalah semua rasul.
Adapun bom dan seluruh senjata pemusnah serta sarana-sarananya, baik  pesawat tempur, tank, maupun rudal jelajah, sesungguhnya kalianlah para insinyur dan produsennya. Semua itu dengan akal setan kalian yang tidak berpikir selain demi permusuhan, kezaliman, kekerasan, melampaui batas, ketamakan menguasai seluruh jenis manusia serta memperbudak mereka, menumpahkan darah dan merampok kekayaan mereka… Semua itu dipoles dengan nama kemajuan, membela hak asasi manusia, kebebasan, dan keadilan….”1
Wahai orang-orang yang tertipu, siapakah yang berbuat kerusakan di muka bumi? Para nabi dan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mereka para kafir durjana?
Faedah Mempelajari Keindahan Islam
Di tengah-tengah badai fitnah dan perang pemikiran, serta semakin jauhnya sebagian kaum muslimin dari mengenal keindahan agamanya, pembahasan mengenai mahasin dinul Islam menjadi perkara yang sangat penting karena:
1. Mentadabburi dalil-dalil al-Kitab dan as-Sunnah tentang keindahan Islam termasuk amalan yang termulia. Allah subhanahu wata’ala berfirman,
كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memerhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (Shad: 29)
2. Mempelajari dan mentadabburi keindahan Islam adalah salah satu bentuk syukur terhadap nikmat Islam yang dianugerahkan oleh Allah subhanahu wata’ala. Allah subhanahu wata’ala berfirman,
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
“Dan terhadap nikmat Rabbmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur).” (adh-Dhuha: 11)
3. Merenungkan keindahan Islam dan kesempurnaan syariat Allah subhanahu wata’ala adalah salah satu sebab bertambahnya keimanan, hingga ia merasakan kelezatan iman. Semakin kuat perhatian seorang muslim terhadap keindahan agama ini, semakin kokoh tapak kakinya dalam mengenal agama ini, mengenal keindahan dan kesempurnaannya, serta keburukan apa pun yang menyelisihinya. Ia pun menjadi orang yang kuat keimanannya.
Barang siapa mengenal Islam di atas ilmu, dia akan ridha Allah subhanahu wata’ala sebagai Rabbnya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabinya, dan Islam sebagai agamanya, serta tidak pernah terbetik dalam kalbunya untuk mencari ganti selain Islam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Tiga sifat yang jika itu ada pada diri seseorang, ia akan mendapatkan manisnya iman: (Pertama) Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya (Kedua) ia mencintai seseorang, tidaklah mencintainya melainkan karena Allah Subhanahu wata’ala (Ketiga) ia membenci untuk kembali kepada kekafira setelah Allah menyelamatkannya darinya  sebagaimana ia benci untuk dilempar dalam api.”
4. Mempelajari dan menyebarkan mahasin Islam termasuk sebesar-besar dakwah kepada orang kafir untuk masuk ke dalam agama Islam.
5. Mempelajari dan menyebarkan mahasin Islam termasuk sebesar-besar dakwah (ajakan) kepada kaum muslimin untuk lebih bertamassuk (berpegang teguh) dengan Islam.
6. Pembahasan mahasinul Islam juga sebagai bantahan bagi musuh-musuh Allah Subhanahu wata’ala yang selalu memutarbalikkan fakta, dan menyematkan tuduhan-tuduhan keji terhadap Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Demi Allah, pembahasan mahasinul Islam, seperti diungkapkan oleh Ibnul Qayyim rahimahumullah, tidak mungkin kita ibaratkan dengan kata-kata. Seandainya seluruh orang cerdas mendiskusikannya tidaklah mungkin mereka mampu menunaikan hak-haknya.
Apa yang kita lakukan hanyalah upaya kecil untuk menyadarkan diri kita dari kelalaian, dan usaha untuk mensyukuri nikmat Islam yang Allah Subhanahuwata’ala anugerahkan kepada kita. Di samping itu, kita berusaha memberikan peringatan kepada musuh-musuh Allah Subhanahu wata’ala yang berupaya mengolok-olok Islam bahwa makar busuk mereka tidak pernah akan berhasil.
Sebab, Allah Subhanahu wata’ala lah yang menyempurnakan cahaya agama-Nya, kemudian di hadapan mereka sungguh ada azab yang pedih.
يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.” (ash-Shaff: 8)
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc.
Menyelami Samudra Keindahan Islam

Menyelami Samudra Keindahan Islam

Islam adalah Agama Seluruh Nabi dan Rasul Islam adalah agama yang memiliki fadhilah (keutamaan) yang tidak terhingga. Siapa pun yang menyelaminya, dia akan mendapatkan betapa luas dan dalamnya keindahan itu. Di antara keutamaannya, Islam adalah agama seluruh nabi dan rasul. Islam secara syariat adalah:
الْاِسْتِسْ مَالُ لِلهِ بِالتَّوْحِيدِ وَالْاِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأهَْلِهِ
“Menyerahkan diri kepada Allah Subhanahuwata’ala denganmentauhidkan-Nya, tunduk kepada Allah Subhanahuwata’ala dengan ketaatan kepada-Nya, serta berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya.”
Agama Islam inilah yang didakwahkan oleh seluruh nabi dan rasul kepada umatnya, dari rasul yang pertama hingga diutusnya penutup para nabi, Muhammad bin Abdillah radhiyallahu anhu.  Perbedaan yang ada dari risalah nabi dan rasul hanya pada ahkam (hukum hukum tata cara ibadah) yang memang Allah Subhanahuwata’ala menetapkannya berbeda sesuai dengan zaman dan keadaan setiap umat.
Sebagai contoh, dalam syariat terdahulu, tanah tidak dijadikan sebagai alat bersuci. Adapun dalam syariat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanah menjadi pengganti air untuk bersuci, yakni dengan bertayammum. Dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, terhapuslah semua hukum nabi nabi terdahulu. Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالْأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَ تَّالٍ، أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ
“Para nabi adalah saudara dengan ibu-ibu yang berbeda, namun agamanya satu.” (HR. al-Bukhari no. 3187)
Makna hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa semua nabi dan rasul berada pada satu pokok agama, yaitu Islam dengan maknanya secara syar’i: Menyerahkan diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya tunduk kepada Alah  dengan ketaatan kepada-Nya, serta berlepas diri dari kesyirikan dan pelaku syirik.
Adapun dalam ahkam (tata cara ibadahnya) terdapat beberapa perbedaan. Sungguh, ini adalah keindahan Islam. Sebuah kebahagiaan ketika seorang memeluk agama Islam, agama yang dipeluk dan diserukan oleh seluruh nabi dan rasul. Alangkah bahagianya ketika kita masuk ke dalam jannah—insya Allah—bersama dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta seluruh nabi dan rasul.
Perhatikanlah, Saudaraku. Ketika kaum Yahudi dan Nasrani, mengklaim bahwa Nabi Ibrahim Alaihisslam adalah Yahudi atau Nasrani, Allah Subhanahuwata’ala membantah persangkaan mereka. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَٰكِن كَانَ حَنِيفًا مُّسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus (berpaling dari kesyirikan) lagi muslim (berserahdirikepada Allah). Sekali-kali dia bukanlah termasuk golongan orang – orang musyrik.” (Ali Imran: 67)
Demikian pula Isa bin Maryam ‘Alaihissalam, Demi Allah, beliau bukanlah Nasrani. Beliau tidak mengajari umatnya untuk menyembah dirinya. Beliau tidak pula mengajari manusia untuk menyembah ibunya, Maryam. Yang beliau dakwahkan adalah Islam, memerintahkan manusia untuk beribadah hanya kepada Allah Subhanahuwata’ala dan meninggalkan peribadahan kepada selain-Nya. Nabi Isa ‘Alaihissalam berlepas diri dari ucapan dan keyakinan kaum Nasrani. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَٰهَيْنِ مِن دُونِ اللَّهِ ۖ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ ۚ إِن كُنتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ ۚ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ ۚ إِنَّكَ أَنتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ () مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۚ وَكُنتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَّا دُمْتُ فِيهِمْ ۖ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنتَ أَنتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ ۚ وَأَنتَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ ()
Dan (ingatlah) ketika Allah Subhanahuwata’ala berfirman“ ,Hai  isa putra Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia ‘Jadikanlah aku dan ibuku dua orang ilah (sesembahan) selain Allah?’ Isa menjawab, ‘Maha suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku ( mengatakannya).Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak  mengetahui apa yang ada pada diri-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan) nya yaitu: Sembahlah Allah, Rabbku dan Rabb kalian, dan aku menjadi saksi terhadap mereka selama aku berada diantara mereka. Maka setelah Engkau angkat aku, Engkaulah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu’.” (al-Maidah: 116—117)
Nabi Isa ‘Alaihissalam, yang kini masih hidup di langit. Di akhir zaman, beliau akan turun ke muka bumi menegakkan syariat Islam beserta hukum-hukum yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan dengan tawadhu’ beliau shalat di belakang Imam Mahdi.
… فَبَيْنَمَا إِمَامُهُمْ قَدْ تَقَدَّمَ يُصَلِّي بِهِمُ الصُّبْحَ إِذْ نَزَلَ عَلَيْهِمْ عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ الصُّبْحَ فَرَجَعَ ذَلِكَ الْإِمَامُ يَنْكُصُ يَمْشِي الْقَهْقَرِي لِيَتَقَدَّمَ عِيْسَى يُصَلِّي بِالنَّاسِ فَيَضَعُ عِيْسَى يَدَهُ بَيْنَ كَتِفَيْهِ ثُمَّ يَقُولُ لَهُ: تَقَدَّمْ فَصَلِّ، فَإِنَّهَا لَكَ أُقِيمَتْ. فَيُصَلِّي بِهِمْ إِمَامُهُم
“… Tatkala imam mereka (al-Mahdi) maju untuk mengimami shalat subuh, tiba tiba turun kepada mereka‘Isa bin Maryam ‘Alaihissalam. Bergegas mundurlah Imam Mahdi kebelakang agar Nabi ‘Isa ‘Alaihissalam mengimami manusia. Nabi‘Isa pun meletakkan tangan beliau diantara pundak al-Mahdi seraya berkata, ‘Maju dan shalatlah, karena untukmu shalat ini ditegakkan’. Akhirnya Imam Mahdi maju mengimami shalat.”
Nabi Musa ‘Alaihissalam, salah seorang nabi termulia dari bani Israil, termasuk ulul ‘azmi, agama yang beliau serukan kepada Fir’aun dan pengikutnya juga Islam. Namun, mereka menolaknya. Di saat yang Allah Subhanahuwata’ala tidak menerima lagi tobat, barulah Fir’aun bertobat dan menyatakan keislaman. Perhatikan firman Allah Subhanahuwata’ala berikut.
وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُ بَغْيًا وَعَدْوًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنتُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Dan Kami memungkinkan bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Fir’aun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia, “Saya beriman bahwa tidak ada ilah selain ilah yang diimani oleh bani Israil, dan saya termasuk kaum muslimin (orang – orang yang berserah diri kepada Allah).” (Yunus: 90)
Perhatikan ucapan Fir’aun di saat ajalnya. Ia menyatakan dirinya seorang muslim, beriman kepada Musa Alaihissalam. Namun, ia menyatakannya saat Allah Subhanahuwata’ala tidak lagi menerima keislaman seseorang. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
آلْآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ
“Apakah sekarang (barukamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Yunus: 91)
Inilah salah satu keindahan Islam, semua nabi dan rasul menyerukan Islam, memerintahkan umatnya mengesakan Allah l dalam beribadah dan meninggalkan thaghut, sesembahan selain Allah l.
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُم مَّنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُم مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan),“Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu.” Lantas diantara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang – orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka dar itu, berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang orang yang mendustakan (rasul rasul). (an-Nahl: 36)
Dalam ayat yang lain, Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
وَقَالُوا كُونُوا هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ تَهْتَدُوا ۗ قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ () قُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنزِلَ إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَىٰ وَعِيسَىٰ وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِن رَّبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ ()
Mereka berkata,“Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk.” Katakanlah,“Tidak, bahkan (kami mengikuti) agamaIbrahim yang lurus. Dan bukanlah dia(Ibrahim) dari golongan orang musyrik.” Katakanlah (hai orang-orang mukmin), Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepadak ami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’kub, dan anak cucunya, sertaapa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Rabb mereka. Kami tidakmembeda-bedakan seorang pun diantara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.” (al- Baqarah: 135-136)
Islam, Agama yang Diridhai oleh Allah Subhanahuwata’ala
Di antara keindahan Islam yang sangat mendasar, Islam adalah satusatunya agama yang diridhai oleh Allah Subhanahuwata’ala. Allah Subhanahuwata’ala tidak menerima dari seorang hamba selain Islam. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barang siapa mencari agama selain agamaIslam, sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali Imran: 85)
As-Sa’di t berkata, “Barang siapa beribadah kepada Allah Subhanahuwata’ala dengan selain agama Islam yang Allah Subhanahuwata’ala meridhainya untuk hamba-Nya, sungguh amalannya tertolak, tidak diterima. Sebab, agama Islam sajalah yang mengandung ketundukan kepada Allah l, ketulusan (dalam beribadah kepada-Nya), dan ketaatan kepada para rasul-Nya. Siapa pun yang tidak membawa Islam berarti ia tidak menempuh sebab keselamatan dari azab Allah l dan keberuntungan dengan pahala-Nya. Semua agama selain Islam adalah batil.” (Tafsir as-Sa’di)
Dalam ayat lain, Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama(yang diridhai) dissi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imran: 19)
Satu kemuliaan ini saja sebenarnya sudah cukup bagi seseorang untuk memeluk agama yang mulia ini, agar dirinya dirahmati oleh Allah l dan memperoleh keberuntungan di dunia dan akhirat, serta selamat dari azab-Nya Subhanahuwata’ala.
Saudaraku, di Padang Mahsyar kelak, kaum musyrikin mengikuti sesembahansesembahan mereka masuk ke dalam neraka. Demikian pula Yahudi dan Nasrani masuk ke dalam neraka sebelum jembatan dipancangkan. Yang tersisa hanya kaum muslimin, yaitu seluruh nabi dan rasul serta orang-orang yang beriman kepada mereka. Termasuk yang masih berdiri bersama kaum muslimin adalah orang-orang yang menampakkan dirinya Islam padahal ia kafir (munafik).
Al-Imam Muslim rahimahumullah meriwayatkan sebuah hadits yang sangat panjang dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu anhu no. 269, di antara teksnya adalah:
إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ أَذَّنَ مُؤَذِّنٌ: لِيَتَّبِعْ كُلُّ أُمَّةٍ مَا كَانَتْ تَعْبُدُ؛ فَ يَبْقَى أَحَدٌ كَانَ يَعْبُدُ غَيْرَ اللهِ سُبْحَانَهُ مِنَ الْأَصْنَامِ وَالْأَنْصَابِ إِلَّا يَتَسَاقَطُونَ فِي النَّارِ حَتَّى إِذَا لَمْ يَبْقَ إِلَّا مَنْ كَانَ يَعْبُدُ اللهَ مِنْ بَرٍّ وَفَاجِرٍ وَغُبَّرِ أَهْلِ الْكِتَابِ، فَيُدْعَى الْيَهُودُ فَيُقَالُ لَهُمْ : مَا كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ؟ قَالُوا: كُنَّا نَعْبُدُ عُزَيْرَ ابْنَ اللهِ. فَيُقَالُ: كَذَبْتُمْ، مَا اتَّخَذَ اللهُ مِنْ صَاحِبَةٍ وَلَا وَلَدٍ، فَمَاذَا تَبْغُونَ؟ قَالُوا: عَطِشْنَا، يَا رَبَّنَا فَاسْقِنَا. فَيُشَارُ إِلَيْهِمْ: أَلَا تَرِدُونَ؟ فَيُحْشَرُونَ إِلَى النَّارِ كَأَنَّهَا سَرَابٌ يَحْطِمُ بَعْضُهَا بَعْضًا فَيَتَسَاقَطُونَ فِي النَّارِ؛ ثُمَّ يُدْعَى النَّصَارَى فَيُقَالُ لَهُمْ: مَا كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ ؟ قَالُوا : كُنَّا نَعْبُدُ الْمَسِيحَ ابْنَ اللهِ. فَيُقَالُ لَهُمْ: كَذَبْتُمْ، مَا اتَّخَذَ اللهُ مِنْ صَاحِبَةٍ وَلَا وَلَدٍ . فَيُقَالُ لَهُمْ : مَاذَ ا تَبْغُونَ ؟ فَيَقُولُونَ عَطِشْنَا، يَا رَبَّنَا فَاسْقِنَا. قَالَ: فَيُشَارُ إِلَيْهِمْ: أَلَا تَرِدُونَ؟ فَيُحْشَرُونَ إِلَى جَهَنَّمَ كَأَنَّهَا سَرَابٌ يَحْطِمُ بَعْضُهَا بَعْضًا فَيَتَسَاقَطُونَ فِي النَّارِ؛ حَتَّى إِذَا لَمْ يَبْقَ إِلَّا مَنْ كَانَ يَعْبُدُ اللهَ تَعَالَى مِنْ بَرٍّ وَفَاجِرٍ أَتَاهُمْ رَبُّ الْعَالَمِينَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى …
Ketika hari kiamat terjadi, ada penyeru yang mengumumkan,“Setiap umat hendaklah mengikuti apa yang dahulu disembah.”Tidak tersisa orang orang yang dahulu menyembah selain Allah Subhanahuwata’ala ,yakni berhala, selain berjatuhan ke dalam neraka. Hingga yang tinggal hanya orang-orang yang menyembah Allah l, ada yang baik dan ada yang jahat serta sisa-sisa Ahli Kitab.
Dipanggillah orang-orang Yahudi. Mereka ditanya,“Apa yang dahulu kalian sembah?” Mereka menjawab, “Kami menyembah Uzair, anak Allah.” Dikatakan,“Kalian dusta! Allah tidak menjadikan seorang pun sebagai istri atau anak. Lalu apa yang kalian inginkan?” Mereka menjawab,“Kami haus, wahai Rabb kami, berilah kami minum!” Lalu ditunjukkan kepada mereka,“Kenapa kalian tidakdatang kesana?” Mereka digiring ke neraka, seolah-olah neraka itu fatamorgana yang saling menghancurkan. Mereka pun berjatuhan ke dalam neraka.
Kemudian orang-orang Nasrani dipanggil. Mereka ditanya, “Apa yang dahulu kalian sembah?” Mereka menjawab,“Kami menyembah Isa al- Masih anak Allah.” Dikatakan kepada mereka, “Kalian dusta! Allah tidak menjadikan seorang pun sebagai istri atau anak. Apa yang kalian inginkan?”Mereka menjawab,“Kami haus, wahai Rabb, berilah kami minum.” Lalu ditunjukkan kepada mereka, “Kenapa kalian tidak datang kesana?” Mereka digiring ke neraka Jahanam, seolah-olah neraka itu fatamorgana yang saling menghancurkan. Mereka pun berguguran kedalam neraka. Ketika yang tinggal hanya orang orang yang dahulu menyembah Allah Subhanahuwata’ala (yang baik dan yang jahat),Allah Subhanahuwata’ala datang kepada mereka…
Islam Mengeluarkan Manusia dari Kegelapan Menuju Cahaya
Keindahan Islam ini disaksikan oleh semua mata manusia, dan dibuktikan oleh sejarah kehidupan manusia. Islam mengeluarkan manusia dari kegelapan syirik menuju cahaya tauhid, mengeluarkan manusia dari kegelapan kemaksiatan menuju cahaya ketaatan, kegelapan dan kebodohan menuju cahaya ilmu. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُم مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُم مِّنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ ۗ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Allah Pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan ( kekafiran) . Mereka itu adalah penghuni neraka;  mereka kekal di dalamnya.” (al-Baqarah: 257)
Dahulu manusia berada di atas Islam, mentauhidkan Allah l dalam beribadah kepada-Nya. Kemudian muncullah awal kesyirikan di masa Nabi Nuh ‘Alaihisslam. Sekelompok manusia ketika itu menjadikan Wadd, Suwa’, Yaghuts, dan Nasr sebagai sesembahan selain Allah Subhanahuwata’ala. Allah Subhanahuwata’ala pun mengutus Nuh ‘Alaihissalam menyeru manusia mengajak mereka keluar dari kegelapan syirik menuju cahaya tauhid.
Demikian seterusnya, Allah Subhanahuwata’ala mengutus para rasul-Nya silih berganti. Hingga Allah Subhanahuwata’ala mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada manusia seluruhnya, di saat kegelapan jahiliah meliputi kehidupan anak manusia. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ
“Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang rasul diantara mereka ,yang membacakan ayat ayat-Nya kepada mereka, menyucikan merekadan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah  (as-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar benar dalam kesesatan yang nyata.” (al-Jumu’ah: 2)
Sebelum diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, umat manusia secara menyeluruh berada pada masa kejahiliahan. Mereka diperbudak oleh kesyirikan. Dunia juga gelap dipenuhi kezaliman dan kerusakan di muka bumi.
Sebagai contoh, kaum wanita benarbenar dijatuhkan kedudukannya. Wanita adalah barang dagangan dan warisan, tidak ada nilainya sedikit pun. Bahkan, manusia merasa malu dengan karunia Allah Subhanahuwata’ala berupa anak perempuan, hingga mereka tega menguburkan anak perempuannya hidup-hidup menjemput kematian dengan sangat tragis.
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِالْأُنثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ () يَتَوَارَىٰ مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ ۚ أَيُمْسِكُهُ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ ۗ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ ()
“Apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah ) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, karena buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (an-Nahl: 58—59)
Demikianlah kejahiliahan melingkupi, hingga datang cahaya Islam mengeluarkan manusia dari kegelapan masa jahiliah menuju cahaya hidayah. Manusia lepas dari belenggu kesyirikan, hak-hak manusia terjaga, termasuk kaum wanita, diangkat dan dihormati hak-hak mereka. Manusia pun bersatu dalam ikatan Islam, dan berusaha menjauhkan diri dari kezaliman. Allah Subhanahuwata’ala berfirman mengingatkan nikmat ukhuwah,
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai. Ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa jahiliah) bermusuh-musuhan, kemudian Allah mempersatukan hati kalian, lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara. Kalian telah berada ditepi jurang neraka ,lalu Allah menyelamatkan kalian darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk.” (Ali Imran: 103)
Islam, Fitrah yang Seluruh Manusia Terlahir di Atasnya
Di antara keindahan Islam, Islam adalah agama yang manusia dilahirkan di atasnya. Inilah fitrah yang Allah Subhanahuwata’ala tetapkan atas seluruh manusia. Oleh karena itu, seluruh syariat Islam diterima oleh akal sehat dan fitrah yang selamat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ، هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ
“Semua bayit erlahir di atas fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menyebabkannya menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi. Seperti halnya hewan ternak yang dilahirkan, apakah engkau dapatkan lahir dalam keadaan terpotong (dicacati)?” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu)
Fitrah yang dimaksud dalam hadits ini adalah Islam, sebagaimana diterangkan oleh riwayat lain dari sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikianlah, manusia diciptakan di atas Islam, di atas tauhid, meyakini Allah Subhanahuwata’ala sebagai Rabbul ‘alamin, meyakini bahwa Dia adalah satu-satunya yang berhak diibadahi.
Allah Subhanahuwata’ala  mengabarkan, manusia seluruhnya telah diambil persaksiannya di hadapan Allah Subhanahuwata’ala  bahwa mereka adalah para hamba-Nya.
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَا ۛ أَن تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ () أَوْ تَقُولُوا إِنَّمَا أَشْرَكَ آبَاؤُنَا مِن قَبْلُ وَكُنَّا ذُرِّيَّةً مِّن بَعْدِهِمْ ۖ أَفَتُهْلِكُنَا بِمَا فَعَلَ الْمُبْطِلُونَ ()
“ Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman),“Bukankah Aku ini Rabb kalian?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau adalah Rabb kami), kami menjadi saksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang  lengah terhadap ini ( keesaan Rabb)”, atau agar kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Rabb sejak dahulu,sedangkan kami ini adalah anak anak keturunan yang ( datang) sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu?” (al-A’raf: 172—173)
Karena Islam adalah fitrah yang manusia terlahir di atasnya, semua ajaran Islam adalah ajaran yang diterima oleh fitrah manusia, menyucikan jiwa mereka, dan tidak memberatkan.
Islam adalah Agama yang Mudah
Di antara keindahan Islam, ia adalah agama yang mudah, tidak memberatkan sama sekali. Bahkan, siapa yang berpegang dengannya, ia dapatkan semuanya dimudahkan oleh Allah Subhanahuwata’ala. Akidah Islam adalah akidah yang mudah, karena ia sesuai dengan fitrah penciptaan manusia.
Demikian pula ibadah, muamalah, dan akhlak yang diajarkan Islam, semuanya mudah dan mendatangkan maslahat (kebaikan kebaikan) dunia dan akhirat. Keindahan Islam berupa kemudahan ini ditunjukkan oleh dalil-dalil dari al- Kitab dan as-Sunnah. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“… Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat- Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (al-Maidah: 6)
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Alah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian.” (al-Baqarah: 185)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah n bersabda menegaskan pokok yang agung ini,
إِنَّ هَذَا الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌإِلَّا غَلَبَهُ
“Sesungguhnya agama Islam ini mudah, dan tidak ada seorang pun memperberat agama ini melainkan ia akan dikalahkan.” (HR. al-Bukhari dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu)
Shalat lima waktu, misalnya, Allah Subhanahuwata’ala mewajibkannya pada waktu-waktu yang sesuai, tidak mengganggu keseimbangan kehidupan seseorang di dunia ini. Bahkan, dengan shalat, seseorang senantiasa memperoleh dua kebaikan sekaligus, kebaikan dunia dan akhirat. Shalat subuh misalnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ
“Barang siapa shalat subuh, dia dalam jaminan Allah Subhanahuwata’ala.” (HR. Muslim dari sahabat Jundab bin Abdillah al- Qasri radhiyallahu anhu)
Belum lagi faedah-faedah lain yang bersifat duniawi dan ukhrawi dari ibadah shalat; menggugurkan dosa-dosa, mencegah perbuatan keji dan mungkar, shalat berjamaah mempererat ukhuwah, tidak lupa pula keutamaan kalimat “Amin” dalam sabda-sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kalimat inilah yang menyebabkan orangorang Yahudi sangat iri kepada kaum muslimin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ماَ حَسَدَكُمُ الْيَهُودُ عَلَى شَيْءٍ مَا حَسَدُوكُمْ عَلَى السَّ مَالِ وَالتَّأْمِينِ
“Yahu ditidaklah hasad terhadap sesuatu yang ada pada kalian sebagaimana hasad mereka terhadap kalian dalam hal ucapan salam dan amin.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabal Mufrad, dan dinyatakan sahih oleh al-Albani)
Semua keutamaan shalat semakin memperingan ibadah yang agung ini. Demikianlah semua syariat Islam, mudah dan dimudahkan oleh Allah Subhanahuwata’ala.
Islam adalah Agama yang Diperkokoh
dengan Bukti yang Kuat Islam adalah agama yang diperkuat oleh mukjizat, bukti-bukti yang nyata, dan dalil-dalil yang terang. Setiap mata yang menyaksikannya akan yakin bahwa Islam adalah syariat yang datang dari Allah Subhanahuwata’ala.
Dalam mendakwahkan Islam, seluruh nabi dan rasul diperkuat oleh Allah Subhanahuwata’ala dengan bukti kebenaran dakwah mereka. Tentang Nabi Isa ‘Alaihissalam, Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
وَرَسُولًا إِلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنِّي قَدْ جِئْتُكُم بِآيَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ ۖ أَنِّي أَخْلُقُ لَكُم مِّنَ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ فَأَنفُخُ فِيهِ فَيَكُونُ طَيْرًا بِإِذْنِ اللَّهِ ۖ وَأُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ وَأُحْيِي الْمَوْتَىٰ بِإِذْنِ اللَّهِ ۖ وَأُنَبِّئُكُم بِمَا تَأْكُلُونَ وَمَا تَدَّخِرُونَ فِي بُيُوتِكُمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda(mukjizat) dariRabb-mu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan dirumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman.” (Ali Imran: 49)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنَ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ قَدْ أُعْطِيَ مِنَ
“Tidak ada seorang nabi pun, kecuali diberi mukjizat yang dengan semisal itu manusia beriman, dan (di antara) mukjizat yang dianugerahkan kepadaku adalah wahyu yang Allah Subhanahuwata’ala wahyukan kepadaku, dan aku berharap menjadi nabi yang terbanyak pengikutnya di hari kiamat.” (ShahihMuslim no. 152 dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu)
Sebagai rasul terakhir, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi oleh Allah Subhanahuwata’ala mukjizat yang sangat banyak dan beragam. Ulama menyebutkan bahwa mukjizat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencapai ribuan, bahkan ada yang mengatakan lebih dari 60.000 mukjizat. Subhanallah!
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahumullah, beliau berkata, “Perjalanan hidup Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh termasuk ayat-ayat (mukjizat), demikian pula akhlaknya, sabda-sabdanya, perbuatan-perbuatannya, syariatnya, umatnya, dan karamah-karamah orang orang saleh dari umat beliau, semua itu termasuk ayat (mukjizat-mukjizat) beliau.”
Mukjizat-mukjizat Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang banyak dan beragam itu bisa dibagi menjadi dua kelompok:
1. Mukjizat-mukjizat yang terjadi di masa hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berakhir dengan wafatnya beliau. Misalnya, makanan dan minuman yang sedikit menjadi banyak dengan berkah Allah Subhanahuwata’ala, demikian pula keluarnya air yang melimpah dari jari-jemari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semua mukjizat itu berakhir dengan wafatnya beliau.
2. Mukjizat yang terus berlangsung sesudah wafatnya hingga hari kiamat. Contohnya, al-Qur’an dan beritaberita gaib yang beliau kabarkan dalam sabda-sabdanya yang mulia lantas terjadi sebagaimana yang beliau kabarkan, seperti tanda-tanda hari kiamat.
Wahai segenap manusia, sejenak kita lihat sebagian kecil dari mukjizat al- Qur’an, yaitu penjagaan yang dijanjikan oleh Allah Subhanahuwata’ala dalam firman-Nya,
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkanal-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (al- Hijr: 9)
Di antara yang Allah Subhanahuwata’ala jaga adalah lafadznya. Tidakkah kita renungkan, sejak empat belas abad silam al-Qur’an diturunkan, selama itu pula manusia dan jin seluruhnya ditantang untuk membuat satu surat saja yang terpendek yang semisal dengan al-Qur’an. Adakah orang yang mampu membuatkannya? Mana ahli bahasa? Mana ahli sastra Arab? Adakah al- Qur’an berubah lafadznya, hurufnya?
Wahai musuh-musuh Allah Subhanahuwata’ala, wahai semua orang kafir dan munafik dari kalangan jin dan manusia, berkumpullah kalian untuk mengubah satu saja ayat al-Qur’an. Bukankah kalian paling bersemangat untuk menghancurkan Islam? Jika kalian tidak mampu… dan sungguh empat belas abad telah berlalu, kalian semua lemah. Bersegeralah kalian bertobat. Peluklah agama Islam ini sebelum datangnya azab Allah Subhanahuwata’ala atas kalian.
Islam adalah Agama yang Dijaga dari Tabdil (Perubahan)
Di antara keindahan Islam, agama Islam adalah agama yang senantiasa dijaga oleh Allah Subhanahuwata’ala hingga hari kiamat. Penjagaan itu meliputi penjagaan sumber hukum Islam yaitu al-Qur’an dan hadits. Allah Subhanahuwata’ala juga terus menjaga keberadaan generasi yang senantiasa mengikuti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Dalil yang menunjukkan bahwa Allah Subhanahuwata’ala menjaga al-Qur’an dan as-Sunnah adalah firman Allah Subhanahuwata’ala,
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (al-Hijr: 9)
Adapun penjagaan al-Qur’an yang dijanjikan oleh Allah Subhanahuwata’ala adalah pemeliharaan lafadz (huruf-huruf) nya. Semua ayat al-Qur’an diriwayatkan secara mutawatir. Tidak ada satu lafadz pun dari al-Qur’an yang dapat diubah oleh manusia (dan jin) sebagaimana telah disinggung di atas.
Allah Subhanahuwata’ala menjaga pula pemahaman al-Qur’an dari penyimpangan, yaitu dengan Allah Subhanahuwata’ala jaga hadits-hadits Rasulullah n yang berfungsi sebagai penjelas al-Qur’an atau sebagai penafsir al-Qur’an.
Di antara bentuk penjagaan Allah Subhanahuwata’ala terhadap hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Subhanahuwata’ala  menyiapkan generasi ahlul hadits yang gigih menjaga kemurnian hadits, sejak zaman sahabat, tabi’in, atba’ut tabi’in, hingga generasi berikutnya, semisal al-Imam Malik, al-Imam asy- Syafi’i, al-Imam Ahmad bin Hanbal, al-Bukhari, Muslim, dan ribuan ulama ahlul hadits dari setiap generasi.
Dengan demikian, terjagalah kemurnian hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, terpisahkanlah mana yang dusta dari sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mana yang sahih penyandarannya kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Islam adalah Agama yang Sempurna, Syamil
Seseorang yang melihat Islam akan menyaksikan bahwa segala yang dibutuhkan oleh manusia ada di dalamnya. Tidak ada satu perkara pun yang dibutuhkan oleh manusia selain hal itu ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
“Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (an-Nahl: 89)
Diriwayatkan dalam sebuah hadits,
عَنْ سَلْمَانَ قَالَ قِيلَ لَهُ لَقَدْ عَلَّمَكُمْ نَبِيُّكُمْ كُلَّ شَيْءٍ حَتَّى الْخِرَاءَةَ قَالَ أَجَلْ لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ وَأَنْ لَا  نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِينِ وَأَنْ لَا يَسْتَنْجِيَ أَحَدُنَا بِأَقَلَّ  مِنْ ثثَالَةِ أحَْجَارٍ أَوْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيعٍ أَوْ عَظْمٍ
Dikatakan kepada Salmanal- Farisi radhiyallahu anhu,“Sungguh, Nabi kalian telah mengajari kalian segala sesuatu, sampai pun masalah adab membuanghajat.” Salman menjawab,“ Benar. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk menghadap kiblat ketika buang air besar atau kencing. Beliau melarang pula kami beristinja’ dengan tangan kanan dan beristinja dengan batu kurang dari tiga atau beristinja dengan tulang.” (HR. Abu Dawud no. 6)
Tidak hanya mengatur muamalah antara manusia dan Allah Subhanahuwata’ala, atau antarmanusia, tetapi Islam juga menerangkan muamalah manusia dengan binatang atau jin. Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus radhiyallahu anhu , dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ
“ Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berlaku baik terhadap segala sesuatu. Apabila kalian membunuh, berlaku baiklah dalam membunuh. Apabila kalian menyembelih, berlaku baiklah dalam menyembelih. Dan hendaklah salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya dan membuat nyaman hewan sembelihannya.”
Adakah syariat yang sempurna seperti syariat Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Pembaca, semoga Allah Subhanahuwata’ala merahmati kita semua, masih banyak keutamaan agama Islam di antaranya Islam adalah agama yang kekal hingga akhir zaman, seperti sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Akan selalu ada sekelompok umatku berperang di atas al-haq, mendapat kemenangan sampai hari kiamat.” (HR. Muslim no. 3547 dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu)
Islam adalah agama yang universal bukan hanya untuk kalangan Arab, namun juga non-Arab, bahkan untuk kalangan jin, seperti firman Allah Subhanahuwata’ala,
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا
Katakanlah,“Hai manusia sesungguhnyaa kua dalahu utusan Allah kepada kalian semua.” (al-A’raf: 158)
Islam adalah agama yang mengajari umatnya berbuat baik (ihsan). Bahkan, semua syariat Islam adalah ihsan. Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Islam adalah agama yang dimenangkan oleh Allah Subhanahuwata’ala.
Masih banyak keutamaan-keutamaan lain yang terkandung dalam dua wahyu, al-Kitab dan as-Sunnah. Waktu dan ruang tidak memungkinkan bagi kita menyelami lebih dalam samudra keindahan dan keutamaan Islam. Bahkan, seumur hidup kita sekalipun tidak mampu mengibaratkan keindahan dan keutamaan Islam.
Ya Allah, jadikanlah hati-hati kami mencintai-Mu, nabi dan para rasul-Mu, serta agama Islam yang Engkau ridhai. Lebih dari itu, wahai Rabb kami, cintailah kami, ampunilah dosa-dosa kami, dosa kedua orang tua kami, dan dosa seluruh kaum mukminin.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc.
Sejenak Bersama Beberapa Syariat Islam

Sejenak Bersama Beberapa Syariat Islam

Keindahan Islam bersifat menyeluruh, meliputi setiap perkara agama beserta dalil-dalilnya, mencakup pokok-pokok agama yang diajarkan dan hukumhukumnya. Termasuk semua hal yang ditunjukkan oleh nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah, baik berupa ilmu ilmu syariat, ilmu-ilmu alam semesta, maupun ilmu sosial kemasyarakatan, semuanya menunjukkan keindahan dan kesempurnaan syariat Islam yang agung.
Perlu diingat, membicarakan satu per satu syariat Islam yang penuh dengan keindahan sangatlah besar. Mustahil seseorang menguasai dan meliputi semua keindahan itu serta menyingkap segala hikmah yang terkandung dalam setiap bagian syariat.
Sudah kita lalui pembahasan keindahan Islam dari sisi keutamaan dan kekhususan Islam, tiba saatnya kita melihat beberapa contoh hukum-hukum agama yang mulia ini, yang seluruhnya adalah bukti keindahan Islam sekaligus bukti bahwa agama ini dari Allah Subhanahuwata’ala, tentu saja dengan memohon kepada Allah Subhanahuwata’ala, semoga Dia memberikan taufik kepada kita semua untuk menyaksikan keindahan-keindahan tersebut.
Pokok-Pokok Keimanan
Ini adalah ajaran yang paling agung dan paling mendatangkan kebaikan dalam syariat Islam. Pokok-pokok keimanan dalam syariat Islam yang dibawa oleh seluruh nabi dan rasul dibangun di atas iman kepada Allah Subhanahuwata’ala, iman kepada para malaikat-Nya, iman kepada kitab kitab- Nya, iman kepada para rasul- Nya, iman kepada hari akhir, dan iman kepada takdir. Seseorang yang berpegang dengan pokok-pokok keimanan ini dengan penuh keikhlasan dan sesuai dengan bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti akan merasakan ketenangan jiwa, ketenteraman, dan kebahagiaan yang tidak terlukiskan.
Kalbu dipenuhi oleh kecintaan kepada Allah Rabbul ’Alamin, terbebas dari perbudakan dan penghambaan kepada makhluk. Perhatikanlah para penyembah makhluk. Betapa buruknya mereka, bergantung kepada sesuatu yang tidak memiliki kekuasaan sedikit pun. Betapa bodohnya mereka yang bergantung dengan matahari, bulan, pohon, batu, jin, bahkan malaikat dan nabi sekalipun. Lihatlah tuhan-tuhan kaum musyrikin yang dihancurkan Ibrahim. Pantaskah seseorang bergantung dengan makhluk lemah seperti itu?
قَالَ بَل رَّبُّكُمْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الَّذِي فَطَرَهُنَّ وَأَنَا عَلَىٰ ذَٰلِكُم مِّنَ الشَّاهِدِينَ () وَتَاللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُم بَعْدَ أَن تُوَلُّوا مُدْبِرِينَ () فَجَعَلَهُمْ جُذَاذًا إِلَّا كَبِيرًا لَّهُمْ لَعَلَّهُمْ إِلَيْهِ يَرْجِعُونَ () قَالُوا مَن فَعَلَ هَٰذَا بِآلِهَتِنَا إِنَّهُ لَمِنَ الظَّالِمِينَ () قَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ () قَالُوا فَأْتُوا بِهِ عَلَىٰ أَعْيُنِ النَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَشْهَدُونَ () قَالُوا أَأَنتَ فَعَلْتَ هَٰذَا بِآلِهَتِنَا يَا إِبْرَاهِيمُ () قَالَ بَلْ فَعَلَهُ كَبِيرُهُمْ هَٰذَا فَاسْأَلُوهُمْ إِن كَانُوا يَنطِقُونَ () فَرَجَعُوا إِلَىٰ أَنفُسِهِمْ فَقَالُوا إِنَّكُمْ أَنتُمُ الظَّالِمُونَ () ثُمَّ نُكِسُوا عَلَىٰ رُءُوسِهِمْ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا هَٰؤُلَاءِ يَنطِقُونَ () قَالَ أَفَتَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنفَعُكُمْ شَيْئًا وَلَا يَضُرُّكُمْ () أُفٍّ لَّكُمْ وَلِمَا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ ۖ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
Maka Ibrahim membuat berhala berhala itu hancur berkeping- keping, kecuali yang terbesar (induk) dari patung patung yang lain; agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya. Mereka berkata, “Siapakah yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Sesungguhnya dia termasuk orang-orangyangzalim.” Mereka berkata, “Kami mendengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini, namanya Ibrahim.”
Mereka berkata, “(Kalau demikian) bawalah dia dengan cara yang dapat dilihat orang banyak, agar mereka menyaksikan.” Mereka bertanya, “Apakah kamu, yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, hai Ibrahim?”Ibrahim menjawab, “Sebenarnya patung yang besar itulah yang melakukannya, maka tanyakanlah kepada berhala itu, jika mereka dapat berbicara.”
Ketika mereka telah kembali kepada kesadaran mereka, (Ibrahim) lalu berkata,“Sesungguhnya kalian semua adalah orang-orang yang menganiaya (diri sendiri),” kemudian kepala mereka tertunduk (laluberkata),“Sesungguhnya kamu (hai Ibrahim) telah mengetahui bahwa berhala-berhala itu tidak dapat berbicara.” Ibrahim berkata, “Maka mengapakah kalian menyembah selain Allah,sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikit pun dan tidak (pula) memberi mudarat kepada kalian? Ah (celakalah) kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah. Maka apakah kalian tidak memahami?” (al-Anbiya: 58—67)
Pokok-Pokok Jual Beli, Sewa- Menyewa, dan Serikat
Manusia membutuhkan sesamanya. Di antara kebutuhan itu adalah kebutuhan untuk tukar-menukar apa yang mereka miliki dalam bentuk jual beli, sewa menyewa, atau berserikat dalam usaha. Islam datang menghalalkan jual beli, sewa-menyewa, dan serikat dengan beragam jenisnya. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (al-Baqarah: 275)
Kebolehan tersebut tentu tidak dilepas begitu saja oleh syariat, namun Islam memberikan aturan-aturan yang demikian indah dalam setiap jenis muamalah tersebut, hingga terlindungilah semua pihak dari kezaliman dan terwujudlah berkah Allah Subhanahuwata’ala atas jual beli, sewa menyewa, dan serikat tersebut.
Kalau kita melihat hukum jual beli, dalil-dalil menunjukkan bahwa Islam menetapkan syarat-syarat sahnya jual beli. Dengan itu, jual beli akan terhindar dari kezaliman di antaranya: mempersyaratkan keridhaan dua belah pihak, baik penjual maupun pembeli; yang melakukan jual beli adalah orang-orang yang memang diperbolehkan syariat melakukan jual beli, seperti orang berakal (tidak gila);
barang yang diperjualbelikan haruslah halal dan memiliki kemanfaatan yang mubah; barang yang diperjualbelikan dapat diserahterimakan; barang yang diperjualbelikan harus jelas sifatnya, ukurannya, atau jumlahnya, bukan barang yang majhul (tidak diketahui).
Dari nash-nash al-Kitab dan as-Sunnah, tampak bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala menetapkan syarat-syarat yang menjamin keberkahan, di antaranya adalah adanya keridhaan. Dengan aturan-aturan tersebut, jadilah jual beli mendapatkan berkah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
 “Pembeli dan penjual diberi pilihan selama keduanya belum berpisah. Kalaukeduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang/harga), jual belinya diberkahi. Kalau keduanya berdusta dan menyembunyikan cacat barang, niscaya dihapus berkah jual belinya.”
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati tumpukan makanan lalu memasukkan tangan ke dalamnya. Tiba tiba jari beliau merasakan basah. Kata beliau, “Hai penjual makanan, apa ini?” “Kena hujan, wahai Rasulullah,” jawabnya. “Mengapa tidak engkau letakkan di atas makanan agar terlihat oleh orang?” Kemudian beliau berkata,
مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنَّا
“Barangsiapa menipu kami, dia bukan golongan kami.”
Demikianlah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari umat ini semua jalan kebaikan dan menutup setiap celah kejelekan, termasuk dalam hal jual beli, sebagaimana ini tampak dalam kisah ini.
Penetapan dan Pengokohan Hak-Hak Antarmakhluk
Di antara keindahan yang dapat disaksikan oleh semua manusia adalah Islam mengatur hubungan antara manusia dengan berbagai keberagaman mereka. Adab dan etika pergaulan diajarkan dalam syariat yang agung ini dengan sangat rinci.
Islam mengokohkan hak-hak antarmanusia, di samping menjelaskan kewajiban-kewajiban mereka. Islam menjawab dengan tuntas bagaimana manusia bergaul dengan kedua orang tuanya, suami atau istrinya, anakanak dan karib kerabatnya, bagaimana bertetangga, bagaimana bergaul dengan manusia dengan berbagai tingkat akal dan status sosialnya, bagaimana bermuamalah dengan orang-orang kafir, bahkan dengan makhluk lain: malaikat, jin, dan hewan.  Islam menjawabnya dengan rinci tanpa menyisakan kekurangan sedikit pun. Allahu Akbar!
Di antara ayat dan hadits yang banyak yang menetapkan dan mengatur seluruh hak, kewajiban, dan etika pergaulan adalah firman Allah Subhanahuwata’ala,
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
 “Sembahlah Allah danjanganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada keduaorangtua, karib kerabat, anak anak yatim, orang-orang miskin,tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat , ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (an- Nisa: 36)
Dengan ditetapkannya etika-etika pergaulan serta pengokohan hak dan kewajiban antarmanusia, terwujudlah keseimbangan, kedamaian, dan keselarasan hidup.
Hukum Waris
Harta termasuk masalah yang sangat sensitif, lebih-lebih ketika seseorang meninggal dunia. Kasus rebutan warisan tidak jarang kita jumpai dalam kehidupan masyarakat. Kita acap mendengar pertikaian di antara anggota keluarga karena ahli waris berebut harta. Kakak memusuhi adiknya, paman membenci kemenakannya, bahkan lebih dari itu banyak kasus pembunuhan dan kezaliman yang sebabnya adalah harta warisan ini.
Pemandangan yang menyedihkan ini sebenarnya tidak akan terjadi seandainya mereka mengetahui kesempurnaan agama Islam dan berpegang dengannya. Islam telah mengatur segala aspek kehidupan manusia dengan sempurna tanpa ada kekurangan sedikit pun, karena syariat Islam adalah syariat Allah Subhanahuwata’ala, Dzat yang Mahaadil dan Maha Mengetahui akan maslahat hamba-hamba-Nya.
Dialah yang berhak memerintah, dan Dia pula yang berhak mengatur. Termasuk dalam hal waris, Allah Subhanahuwata’ala telah menetapkan hukum-Nya yang sempurna dan tidak ada sedikit pun kezaliman di dalamnya. Manusia tidak dibiarkan mengurusi masalah yang sangat sensitif ini, karena tabiat mereka yang rakus terhadap harta.
Jika telah memiliki satu gunung emas, mereka menginginkan gunung berikutnya, di samping tabiat mereka adalah kejahilan dan kezaliman. Allah Yang Maha adil, menetapkan pembagian waris dari atas langit. Perhatikan kisah berikut, menceritakan sebuah kasus kematian dan pembagian waris pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu, ia berkata,
جَاءَتْ امْرَأَةُ سَعْدِ بْنِ الرَّبِيعِ بِابْنَتَيْهَا مِنْ سَعْدٍ
Istri Sa’d bin Rabi’ radhiyallahu anhu mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa kedua anak perempuan dari Sa’d radhiyallahu anhu, dia berkata, “Wahai Rasulullah , kedua anak perempuan ini adalah anak Sa’d bin Rabi’ yang terbunuh syahid ketika Perang Uhud bersama engkau, dan paman keduanya (yakni saudara laki-laki Sa’d bin Rabi’ -pen) mengambil harta keduanya dan tidak meninggalkan sisa harta untuk keduanya, dan keduanya tidak bisa dinikahkan selain jika memiliki harta. (Mendengar pengaduan ini) Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah akan memutuskan urusan ini.” Kemudian turunlah ayat ayat tentang waris, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kepada paman kedua anak ini dan memerintahkan agar memberi kedua anak perempuan Sa’db in Rab di ua pertiga, dan memberi ibunya seperdelapan dan apa yang tersisa adalah untukmu.
Beberapa contoh syariat Islam di atas dengan pembahasan yang sangat ringkas, sungguh tidaklah mampu menunaikan hak untuk menggambarkan keindahan syariat yang agung dan mulia ini.Namun, kita berharap mudah mudahan dengan contoh yang sedikit di atas, kita semakin bersyukur atas nikmat Islam yang dianugerahkan oleh Allah Subhanahuwata’ala kepada kita yang fakir dan penuh dosa.Hanyalah doa yang kita panjatkan,
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِي أَمْرِنَا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
 “Wahai Rabb kami, ampunilah dosa dosa kami dan tindakan- tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami, tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami atas kaum yang kafir.” (Ali Imran: 147)
Al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc.
Indahnya Hukum Qishash

Indahnya Hukum Qishash

Semua syariat Allah Subhanahuwata’ala, termasuk di dalamnya qishash, hudud, dan jihad fi sabilillah adalah keindahan dan bukti kebesaran Allah Subhanahuwata’ala sebagai Dzat Yang Mahasempurna. Dari sisi mana pun syariat Islam ditinjau, orang yang berakal pasti akan bersimpuh menyaksikan cahaya keindahannya, sebagaimana ia akan bersimpuh mengagumi kesempurnaan dan keindahan penciptaan semesta. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ () الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ () الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ طِبَاقًا ۖ مَّا تَرَىٰ فِي خَلْقِ الرَّحْمَٰنِ مِن تَفَاوُتٍ ۖ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَىٰ مِن فُطُورٍ () ثُمَّ ارْجِعِ الْبَصَرَ كَرَّتَيْنِ يَنقَلِبْ إِلَيْكَ الْبَصَرُ خَاسِئًا وَهُوَ حَسِيرٌ
“Maha suci Allah yang di tangan- Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu, yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik a malnya. Dan Dia Maha perkasa lagi Maha Pengampun. Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis, kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Rabb Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? Kemudian pandanglah sekali lagi, niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itu pun dalam keadaan payah.” (al-Mulk:1—4)
Hanya orang-orang yang tidak berakal lagi angkuh sajalah yang memandang syariat Allah Subhanahuwata’ala dengan pandangan sinis sembari membusungkan dadanya, bahkan mencoba-coba menjelekkan Islam dengan hawa nafsunya.
Sungguh, mereka terancam tidak akan masuk jannah karena takabur yang ada pada mereka, berupa penolakan terhadap al-haq. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu
,
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ. قَالَ رَجُلٌ: إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً. قَالَ: إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Tidak akan masuk jannah orang yang dalam kalbunya ada seberat dzarrah kesombongan. Seseorang bertanya, “Bagaimana dengan orang yang suka memakai baju yang bagus dan alas kaki yang bagus (apakah ini termasuk kesombongan)?” Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Sesungguhnya Allah Maha indah dan menyukai keindahan ,kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim)
Qishash dalam Sorotan Musuh Allah Subhanahuwata’ala
Qishash, hukum hadd dan jihad fi sabilillah, seringkali dipakai kaum zindiq, munafik, dan musuh-musuh Allah Subhanahuwata’ala untuk menyudutkan Islam. Dengan syariat ini, mereka menggambarkan Islam sebagai agama yang sadis, kasar, atau tidak berperikemanusiaan.
Propaganda-propaganda tersebut membuat orang-orang yang dungu atau lemah iman mengatakan bahwa Islam adalah agama yang kejam, atau setidaknya mengatakan bahwa hukum qishash dan hukum had tidak lagi relevan di masa masa ini, serta lebih pas jika qishash dan hudud lalu diganti dengan hukuman lain, seperti denda atau kurungan.
Wahai orang yang masih sedikit memiliki akal, jawablah dengan jujur, “Seorang pembunuh yang ditegakkan qishash atasnya, yang dengan itu dirinya diampuni oleh Allah Subhanahuwata’ala, dan dengan itu keluarga korban terobati dari kezaliman, dengan itu pula terhalangi pembunuhan berikutnya, yang seperti ini lebih baik; ataukah vonis bagi pembunuh  dengan kurungan sekian tahun yang kemudian bisa diganti dengan denda, kemudian dia beraksi kembali melakukan pembunuhan, keluarga korban juga tidak terobati dari kezalimantersebut. Jawablah dengan sisa akalmu, manakah yang lebih baik?
Sebagai jawaban, cukup kita bacakan ayat Allah Subhanahuwata’ala yang menunjukkan keindahan qishash,
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (al-Baqarah: 179)
Bagi yang beriman dengan firman Rabbul ‘Alamin ini, ia akan mendapatkan kemuliaan. Namun, siapa yang mencoba-coba menyimpangkan ayat atau mengingkarinya, bersiaplah menikmati azab Allah Subhanahuwata’ala. Berilah kabar gembira kepadanya berupa jahannam, wal ‘iyadzubillah.
Pengertian Qishash dan Dalil Pensyariatan
Secara bahasa, “qishash” ( (قِصَاصٌ berasal dari bahasa Arab yang berarti “mencari jejak”, seperti “al-qashash”. Adapun secara istilah, qishash adalah: Membalaspelakukejahatanseperti perbuatannya,a pabilai am embunuh maka dibunuh dan bila ia memotong anggota tubuh maka anggota tubuhnya juga dipotong. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahuwata’ala,
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنفَ بِالْأَنفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka didalamnya (Taurat) bahwasanya jiwa( dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qishashnya.” (al- Maidah: 45)
Qishash disyariatkan dalam al- Qur’an dan as-Sunnah, serta ijma’. Di antara dalil dari al-Qur’an adalah firman Allah Subhanahuwata’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنثَىٰ بِالْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ () وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, qishash diwajibkan atasmu berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka, barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik,dan hendaklah ( yang diberimaaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabbmu dan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, baginyasiksa yang sangat pedih. Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (al-Baqarah: 178—179)
Demikian pula firman Allah Subhanahuwata’ala pada surat al-Maidah ayat 45 di atas. Adapun dalil dari as-Sunnah, Abu Hurairah  radhiyallahu anhu meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
مَنْ قُتِلَ لَهُ قَتِيلٌ فَهُوَ بِخَيْرِ النَّظَرَيْنِ إِمَّا أَنْ يُفْدَى وَإِمَّا أنَْ يَقْتُلَ
“Siapa menjadi keluarga korban terbunuh maka ia memiliki dua pilihan: bisa memilih diyat, dan bisa juga membunuh (memintaqishash).” (HR.al-Jama’ah)
At-Tirmidzi rahimahumullah meriwayatkan dengan lafadz,
لَمَّا فَتَحَ اللهُ عَلَى رَسُولِهِ مَكَّةَ قَامَ فِي النَّاسِ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ: وَمَنْ قُتِلَ لَهُ قَتِيلٌ فَهُوَ بِخَيْرِ النَّظَرَيْنِ إِمَّا أَنْ يَعْفُوَ وَإِمَّا أَنْ يَقْتُلَ
Ketika Allah Subhanahuwata’ala membukakan kemenangan untuk Rasul-Nya atas kota Makkah, beliau berdiri memuji Allah Subhanahuwata’ala dan menyanjungnya lalu bersabda,“Siapa menjadi keluarga korban terbunuh maka ia diberi dua pilihan:memaafkannya atau membunuhnya.” (HR. at-Tirmidzi, no. 1409)
Betapa Indahnya Qishash
Di antara nama-nama Allah Yang Mahaindah(al-Asmaul Husna) adalah al-Hakim. Nama ini menunjukkan bahwa Dialah Dzat yang memiliki hukum, Dialah yang menetapkan dan memutuskan, serta Dialah yang menetapkan segala sesuatu dengan sempurna dan penuh hikmah.
Di antara bukti keimanan kita terhadap nama Allah al-Hakim, kita meyakini bahwa semua hukum yang ditetapkan-Nya penuh dengan maslahat, kebaikan-kebaikan di dunia dan akhirat, dan diliputi hikmah yang sangat sempurna. Termasuk qishash, syariat ini penuh dengan hikmah, sebagian kecilnya diketahui oleh manusia dan banyak yang menjadi rahasia Allah Subhanahuwata’ala. Di antara hikmah-hikmah qishash adalah:
1. Dengan ditegakkannya qishash, masyarakat akan terjaga dari kejahatan. Sebab, hukuman ini mencegah setiap orang yang akan berbuat zalim dan menumpahkan darah orang lain. Dengan demikian, terjagalah kehidupan manusia dari pembunuhan. Allah Subhanahuwata’ala menyebutkan hikmah ini dalam firman-Nya,
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (al-Baqarah: 179)
2. Dengan qishash tegaklah keadilan, dan tertolonglah orang yang dizalimi, dengan memberikan kemudahan bagi wali korban untuk membalas kepada pelaku sebagaimana yang diperlakukan terhadap korban. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِف فِّي الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُ كَانَ مَنصُورًا
“Dan barang siapa dibunuh secara zalim, sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam  embunuh. Sesungguhnya ia  adalah orang yang mendapat pertolongan.” (al-Isra’: 33)
3. Qishash adalah kebaikan bagi pelaku kejahatan yang dengan ditegakkannya qishash atas dirinya, Allah Subhanahuwata’ala menjadikan hukuman tersebut sebagai kafarat (penghapus dosa) sehingga di akhirat tidak lagi dituntut, tentu saja jika dia seorang muslim.
Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumullah menerangkan, “Barang siapa berjumpa dengan Allah Subhanahuwata’ala dalam keadaan telah ditegakkan had di dunia atas dosa yang ia lakukan, had tersebut adalah kafarat (penebus dosanya), sebagaimana telah sahih berita dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Ushulus Sunnah)
Di antara hadits yang dimaksud oleh al-Imam Ahmad rahimahumullahadalah hadits Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu anhu , beliau berkata,
فِي مَجْلِسٍ فَقَالَ:  كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللهِ تُبَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللهِ شَيْئًا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، فَمَنْ وَفَّى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ وَمَنْ أَصَابَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَعُوقِبَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ، وَمَنْ أَصَابَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَسَتَرَهُ اللهُ عَلَيْهِ فَأَمْرُهُ إِلَى اللهِ إِنْ شَاءَ عَفَا
عَنْهُ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ
“Suatu hari kami bersama dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebuah majelis. Beliau  bersabda,‘Berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah Subhanahuwata’ala dengan sesuatu pun, tidak berzina, tidak mencuri, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah l selain dengan haq. Barang siapa di antara kalian yang menunaikannya, pahalanya ada pada Allah Subhanahuwata’ala, dan barangsiapa melanggar sebagiannya lalu dihukum (seperti qishash, potong tangan –pen)  maka hukuman itu sebagai penghapus dosa baginya. (Adapun) barang siapa melanggarnya lalu Allah Subhanahuwata’ala menutupinya maka urusannya diserahkan kepada Allah .Jika Dia berkehendak, Dia mengampuninya, dan apabila Dia menghendaki,Dia akan mengazabnya’.” (Muttafaqun ‘alaihi dan ini lafadz al-Imam Muslim Subhanahuwata’ala)
Demikian pula hadits Khuzaimah bin Tsabitbradhiyallahu anhu , Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَصَابَ ذَنْبًا أُقِيمَ عَلَيْهِ حَدُّ ذَلِكَ الذَّنْبِ فَهُوَ كَفَّارَتُهُ
“Barang siapa melakukan dosa yang telah ditegakkan had atas dosa tersebut, itu menjadi penebus baginya.” (HR. al-Imam Ahmad [5/214—215]
4. Terwujudnya kemakmuran dan berkah bagi negeri yang menegakkan qishash atau had. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Abu Hurairah rahimahumullah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
حَدٌّ يُعْمَلُ بِهِ فِي الْأَرْضِ خَيْرٌ لِأَهْلِ الْأَرْضِ مِنْ أنَْ يُمْطَرُوا أَرْبَعِينَ صَبَاحًا
“Satu hukuman had yang ditegakkan dimuka bumi lebih baik bagi penduduk bum itu daripada hujan yang menimpa mereka empat puluh hari.” (HR. Ibnu Majah, 2/111, dinyatakan sahih oleh al-Albani dengan syawahidnya dalam ash-Shahihah, 1/461 no. 231)
Qishash Ada Aturannya
Di samping keindahan qishash yang tampak dalam hikmah-hikmahnya, syariat ini juga indah dari sisi aturan-aturannya. Qishash tidak sembarang diterapkan sebagaimana gambaran atau tuduhan orang-orang yang jahil. Qishash tidak sembrono tanpa aturan, tetapi ia adalah hukum Allah l yang mempunyai tatanan yang indah dan penuh kesempurnaan. Di antara aturannya, qishash tidak ditegakkan kecuali jika terpenuhi syaratsyaratnya. Syarat-syarat tersebut adalah:
1. Semua wali korban yang berhak menuntut qishash adalah mukallaf. Jika ada di antara mereka anak kecil atau orang gila, hak penuntutan qishash tidak bisa diwakilkan kepada walinya, karena qishash mengandung tujuan memuaskan/melegakan (keluarga korban) dengan pembalasan.
Dalam keadaan ini, pelaksanaan qishash wajib ditangguhkan dengan cara memenjarakan pelaku pembunuhan hingga anak kecil tersebut baligh atau orang gila tersebut sadar, untuk kemudian meminta pertimbangan mereka apakah qishash akan ditegakkan atau dimaafkan. Hal ini dilakukan oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu anhu yang memenjarakan Hudbah bin Khasyram dalam qishash, hingga anak korban baligh.
إِنَّ مُعَاوِيَةَ حَبَسَ هُدْبَةَ بْنَ خَشْرَمٍ فِي قِصَاصٍ حَتَّى بَلَغَ ابْنُ الْقَتِيلِ
“Sesungguhnya Mu’awiyah memenjarakan Hudbah bin Khasyram dalam kasus qishash hingga anak korban mencapai umur baligh.” (Dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Irwaul Ghalil, 7/276)
Amalan Mu’awiyah bin Abi Sufyan c ini dilakukan di zaman para sahabat dan tidak ada seorang pun yang mengingkarinya, sehingga seakan-akan menjadi ijma’ di masa beliau. Apabila anak kecil atau orang gila keduanya membutuhkan nafkah dari para walinya, hanya wali orang gila saja yang boleh memberi pengampunan qishash kepada pembunuh dengan meminta diyat, karena orang gila tidak jelas kapan sembuhnya, berbeda dengan anak kecil.(al-Mulakhash al-Fiqh, 2/476)
2. Adanya kesepakatan dari para wali korban untuk ditegakkannya qishash dan tidak dimaafkan. Apabila sebagian mereka—walaupun hanya seorang—memaafkan si pembunuh dari qishash, gugurlah qishash tersebut. (asy-Syarhul Mumti’, 14/38)
Dari Zaid bin Wahb al-Juhani,
(DimasaUmar) seseorang membunuh istrinya. Umar memanggil tiga saudara wanita tersebut. Lalu salah seorang dari ketiganya memaafkan. Umar pun mengatakan, “Ambillah oleh kalian berdua 2/3 diyat, karena sungguh tidak ada lagi jalan untuk membunuhnya.” (Diriwayatkan al-Baihaqi dalam as- Sunan al-Kubra [8/60] dengansanad yang sahih)
3. Pelaksanaan qishash aman dari perilaku melampaui batas kepada selain pelaku pembunuhan, dengan dasar firman Allah Subhanahuwata’ala,
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِف فِّي الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُ كَانَ مَنصُورًا
“Janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah (membunuhnya), selain dengan suatu (alasan) yang benar. Barangsiapa dibunuh secara zalim, sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahliwaris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (al-Isra’: 33)
Apabila qishash menyebabkan sikap melampaui batas, hal tersebut terlarang, sebagaimana dijelaskan dalam ayat di atas. Dengan demikian, apabila ada kasus wanita hamil akan diqishash misalnya, qishash tidak ditegakkan hingga ia melahirkan anaknya. Sebab, membunuh wanita tersebut dalam keadaan hamil akan menyebabkan kematian janinnya padahal janin tersebut tidak berdosa. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ
“Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (al- An’am: 164)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunda ditegakkannya rajam atas wanita al-Ghamidiyah karena ia dalam keadaan hamil. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah wanita ini menanti kelahiran anaknya dan menyusuinya hingga sang anak tidak lagi tergantung dengan susu ibunya.
فَجَاءَتْ الْغَامِدِيَّةُ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنِّي قَدْ زَنَيْتُ فَطَهِّرْنِي. وَإِنَّهُ رَدَّهَا فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ ، لِمَ تَرُدُّنِي؟ لَعَلَّكَ أَنْ تَرُدَّنِي كَمَا رَدَدْتَ مَاعِزًا، فَوَاللَهِ إِنِّي لَحُبْلَى. قَالَ: إِمَّا لَا، فَاذْهَبِي حَتَّى تَلِدِي. فَلَمَّا وَلَدَتْ أَتَتْهُ بِالصَّبِيِّ فِي خِرْقَةٍ، قَالَتْ: هَذَا قَدْ وَلَدْتُهُ. قَالَ: اذْهَبِي فَأَرْضِعِيهِ حَتَّى تَفْطِمِيهِ. فَلَمَّا فَطَمَتْهُ أَتَتْهُ بِالصَّبِيِّ فِي يَدِهِ كِسْرَةُ خُبْزٍ، فَقَالَتْ: هَذَا يَا نَبِيَّ اللهِ، قَدْ فَطَمْتُهُ وَقَدْ أَكَلَ الطَّعَامَ. فَدَفَعَ الصَّبِيَّ إِلَى رَجُلٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَحُفِرَ لَهَا إِلَى صَدْرِهَا وَأَمَرَ النَّاسَ فَرَجَمُوهَا فَيُقْبِلُ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ بِحَجَرٍ فَرَمَى رَأْسَهَا فَتَنَضَّحَ الدَّمُ عَلَى وَجْهِ خَالِدٍ فَسَبَّهَا فَسَمِعَ
سَبَّهُ إِيَّاهَا فَقَالَ، مَهْ يَا خَالِدُ،  نَبِيُّ اللهِ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ تَابَهَا صَاحِبُ مَكْسٍ لَغُفِرَ لَهُ. ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَصَلَّى
عَلَيْهَا وَدُفِنَتْ
Seorang wanita dari kabilah Ghamidiyah datang kepada Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ia b erkata,“ WahaRi asulullah,s ungguh aku telah berzina maka (tegakkan rajam) untuk menyucikanku.” Namun, Rasul berpaling darinya (tidak membalas permohonannya), hingga keesokan hari ia berkata,“Wahai Rasulullah, kenapa engkau tolak aku , apakah engkau menolak aku sebagaimana engkau tolak Ma’iz? Demi Allah,aku telah hamil (yakni benar benar berzina).”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaksekarang, pergilah engkau hingga engkau melahirkan (kandunganmu).” Setelah melahirkan, datang sangwanita membawa bayi pada sebuah kain (yang digendongnya), ia berkata,“Ini anakku, aku telah melahirkannya.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pergilah, susui anakmu hingga engkau sapih.” Setelah menyapihnya, ia datang membawa anaknya yang sedang memegang sepotong roti.
Ia berkata, “Wahai Nabi Allah, aku telah menyapihnya dan ia sudah bisa memakan makanan.” Nabi lalu menyerahkan si anak kepada salah seorang muslimin. Setelah itu,beliau memerintahkan penggalian tanah dan memendam si wanita hingga dadanya, lantas memerintahkan manusia merajamnya.
Khalid bin Walid radhiyallahu anhu datang dan melempari kepala wanita itu dengan sebuah batu. Memancarlah darah ke wajah Khalid sehingga Khalidmencelanya. Nabi n mendengar celaan Khalid terhadap wanita tersebut. Beliau bersabda, “Tunggu, hai Khalid. Demi Dzat yang jiwaku ada di Tangan-Nya, sungguh dia telah bertobat dengan sebuah tobat yang apabila dilakukan olepemungut pajak, tentu akan diampuni dosanya.” Selanjutnya, Nabi memerintahkann manusia menyalati dan menguburkan.(Shahih Muslim, bab “Orang yang Mengaku Berbuat Zina”, no. 3208)
Kisah yang sangat mengagumkan. Kesungguhan tobat seorang wanita, kesungguhan rasa takut kepada Allah Subhanahuwata’ala. Di sisi lain, kita saksikan kasih sayang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keindahan syariat Islam. Tidak sia-sia sang wanita menundukkan dirinya di hadapan syariat Allah Subhanahuwata’ala, Allah Subhanahuwata’la telah menerima tobatnya.
Hukum Islam Tidak Memandang Status Sosial
Hukum qishash dan hadd yang sangat indah dan dipenuhi maslahat, semakin tampak keindahannya dengan keadilan hukum Islam. Islam tidak membedakan penegakan hukum ini apakah diterapkan pada bangsawan atau orang biasa, hukuman Allah Subhanahuwata’ala berlaku atas seluruh umat.
Tidak seperti umat-umat terdahulu, hukum hanya diberlakukan bagi kaum lemah, adapun kaum bangsawan mereka kebal hukum. Hadits berikut menggambarkan dengan jelas betapa indah dan adilnya hukum Islam. Dari Urwah dari Aisyah radhiyallahu anha,
أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَرْأَةِ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ فَقَالُوا: وَمَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالُوا: وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ، حِبُّ رَسُولِ اللهِ ؟ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ فَقَالَ . رَسُولِ اللهِ: أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللهِ؟ : ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ ثُمَّ قَالَ: إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ  قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَ َ فِيهِمُ ا  تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَ َ لضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Kabilah Quraisy merasa sedih dengan perkara wanita Makhzumiyah yang terbukti telah mencuri (dan telah sampai urusannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ),mereka berkata, “Siapa kiranya yang menyampaikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wanita ini (agar mendapat keringanan dan tidak dipotong tangannya)?” Diantara mereka ada yang berkata, “Tidak ada yang berani selain Usamah bin Zaid, kesayangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Usamah lalu menyampaikannya kepada beliau. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Apakah engkau hendak memberi syafaat pada salah satu hukum had A lah?”Beliau kemudian berdiri berpidato, “Sesungguhnyayang membinasakan umat sebelumkalian adalah apabila ada diantara orang-orang mulia mereka melakukan pencurian, mereka membiarkannya; dan apabila yang mencuri dari kalangan lemah, merekam enegakkanh ukumh ada tasnya.Demi Allah, seandainya Fathimah bintu Muhammad mencuri, sungguh aku akan potong tangannya.”
Inilah Amerika Serikat (AS), Sang Pembela HAM
Yahudi, dengan AS sebagai keledai tunggangannya, adalah kaum yang paling getol mencela qishash dan hukum Islam lainnya. Tidak ketinggalan pula seluruh orang kafir, munafikin, dan orang-orang yang berpenyakit hati ikut berbaris membawa misi yang sama. Sebagai penutup pembahasan kita, marilah kita lihat bagaimana keadaan negara pembela HAM, apakah mereka mendapatkan ketenteraman dengan menyelisihi hukum Allah Subhanahuwata’ala?
Dalam sebuah berita dilaporkan bahwa di Amerika Serikat, setiap tahunnya terjadi 20 juta kasus kejahatan, dan itu yang tercatat. Juru bicara kantor pendataan di Kementerian Kehakiman AS mengatakan bahwa berdasarkan data yang tercatat, pada 2009 angka kejahatan yang meliputi pencurian dan pembunuhan meningkat tajam.
Dari keseluruhan angka tersebut 4.300.000 kasus lebih terkait dengan aksi pemerkosaan, perampokan, dan penganiayaan. Ditambahkannya, kasus pencurian rumah dan pencurian mobil tercatat sebanyak 15,6 juta kasus. Sementara itu, situs penerangan Kepolisian Federal AS dalam laporannya menyebutkan bahwa pada 2009 terjadi setidaknya 16.000 kasus pembunuhan yang dilaporkan secara resmi ke kepolisian.
Di sejumlah kota, khususnya Detroit, di negara bagian Michigan, tingkat kejahatan sedemikian tinggi sehingga disamakan oleh sebagian kalangan dengan kawasan perang. Dinyatakan pula bahwa setiap tahunnya tercatat ratusan ribu kasus pemerkosaan, dengan 90% pelaku pemerkosaan tidak pernah ditahan.
Inilah Amerika yang dielukan. Inikah para pembela HAM? Dengan dalih membela HAM, mereka campakkan hukum Allah Subhanahuwata’ala. Mereka akan menuai hasilnya di dunia dan akhirat. Demi Allah, sebentar lagi mereka akan tumbang, negeri mereka akan hancur, sebagaimana halnya Allah Subhanahuwata’ala menumbangkan benteng-benteng kokoh Yahudi di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
هُوَ الَّذِي أَخْرَجَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِن دِيَارِهِمْ لِأَوَّلِ الْحَشْرِ ۚ مَا ظَنَنتُمْ أَن يَخْرُجُوا ۖ وَظَنُّوا أَنَّهُم مَّانِعَتُهُمْ حُصُونُهُم مِّنَ اللَّهِ فَأَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا ۖ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ ۚ يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُم بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الْأَبْصَارِ
“Dia-lah yang mengeluarkan orang orang kafir diantara Ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran kali yang pertama. Kamu tiada menyangka bahwa mereka akan keluar. dan  pun yakin bahwa benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari (siksaan) Allah ; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Allah mencampakkanketakutankedalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah rumah mereka dengan tangan mereka  sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orangorang yang mempunyai pandangan.” (al-Hasyr: 59)
Al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc.
Al Quran Petunjuk Ke Jalan Yang Benar

Al Quran Petunjuk Ke Jalan Yang Benar

إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ
“Sesungguhnya al-Qur’anini memberikan petunjuk kepada yang lebih lurus.” (al-Isra’: 9)
Penjelasan Mufradat Ayat
يَهْدِ
“memberikan petunjuk….”
Menurut al-Alusi rahimahumullah, yaitu memberikan petunjuk bagi manusia semuanya, bukan hanya kelompok tertentu.
لِلَّتِي
“kepada yang….”
Kata ini berkedudukan sebagai sifat/na’at terhadap suatu kata yang tersembunyi, yang bila ditunjukkan berarti jalan, sehingga maknanya: “kepada (jalan) yang….” Sebagian ahli bahasa berpendapat, ia berkedudukan sebagai hal (menerangkan keadaan). Artinya,“kepada keadaan yang lebih lurus”, yaitu mentauhidkan Allah Subhanahuwata’ala dan beriman kepada para rasul-Nya.
أَقْوَمُ
“Lebih lurus.”
Maknanya, yang lebih benar dan lebih adil, yaitu Islam dan kalimat syahadat. Banyak ulama tafsir memaknainya dengan mengesakan Allah Subhanahuwata’ala, beriman kepada- Nya dan kepada para rasul-Nya, serta beramal dengan menaati-Nya.
Tafsir Ayat
Asy-Syaikh as-Sa’di rahimahumullah dalam tafsirnya menyatakan, pada ayat ini Allah Subhanahuwata’ala memberitakan tentang kemuliaan dan keagungan al-Qur’an, yaitu ia memberikan petunjuk kepada jalan yang lebih lurus. Maksudnya, yang lebih adil dan lebih tinggi (mulia), berupa keyakinan, amal kebaikan, dan akhlak (yang mulia). Barang siapa memperoleh petunjuk dengan perkara yang diseru oleh al-Qur’an, tentu ia akan menjadi manusia yang paling sempurna, paling lurus, dan paling benar pada seluruh urusannya.
Ibnu Katsir rahimahumullah menjelaskan dalam tafsirnya, Allah Subhanahuwata’ala memuji kitab-Nya yang mulia, yang Ia turunkan kepada Rasul-Nya, Muhammad, yaitu al-Qur’an. Ia (al-Qur’an) memberi petunjuk kepada jalan yang lebih lurus dan lebih jelas/terang. Diterangkan oleh Ibnu Jarir ath- Thabari t dalam tafsirnya, Allah l menyebutkan dalam ayat ini, al Qur’an yang telah Dia turunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan bimbingan dan petunjuk bagi orang mukmin kepada jalan yang lebih lurus, yaitu jalan yang lebih lurus daripada jalan lainnya. Itulah agama Allah Subhanahuwata’ala, agama yang Allah Subhanahuwata’ala mengutus dengannya para nabi-Nya, yaitu agama Islam.
Beliau juga menyebutkan sebuah riwayat dari jalan Yunus, dari Ibnu Wahb, dari Ibnu Zaid—seputar tafsir ayat ini— beliau berkata, “Maksudnya, al-Qur’an memberikan petunjuk kepada jalan yang lebih benar. Ia (al-Qur’an) itu yang benar dan yang haq, lawannya adalah yang batil/salah. Lalu beliau membaca,
“Di dalamnya terdapat (isi) kitabkitab yang lurus.”
Artinya, berisikan kebenaran dan tidak ada kebengkokan di dalamnya, sebagaimana halnya firman Allah Subhanahuwata’ala ,
وَلَمْ يَجْعَل لَّهُ عِوَجًا ۜ  قَيِّمًا
“Dia tidak mengadakan kebengkokan didalamnya; sebagai bimbingan yang lurus.” (al-Kahfi: 1)
Asy-Syaukani rahimahumullah dalam tafsirnya, Fathul Qadir, menyebutkan sebuah riwayat yang dikeluarkan oleh al-Hakim t, dari Ibnu Mas’ud z, bahwasanya beliau sering membaca ayat ini. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim t dalam tafsirnya dari Qatadah t yang berkata, “Maknanya, al-Qur’an memberikan petunjuk kepada kalian tentang penyakit dan obatnya. Penyakit yang dimaksud adalah dosa-dosa dan kesalahan. Adapun obatnya adalah dengan istighfar (memohon ampun kepada-Nya).”
Al-Qur’an, Petunjuk ke Jalan yang Benar.
Asy-Syinqithi rahimahumullah menerangkan dalam tafsirnya, pada ayat ini Allah Subhanahuwata’ala menyebutkan bahwa al-Qur’an adalah kitab yang paling agung dibandingkan dengan kitab-kitab samawi yang lain. Terkumpul padanya seluruh ilmu. Ia adalah kitab terakhir yang turun. Ia memberikan petunjuk kepada jalan yang lebih lurus, yaitu jalan yang lebih adil, benar, dan mulia.
Pada ayat ini pula, Allah Subhanahuwata’ala mengumpulkan dan menyebutkan secara umum (tidak terperinci) semua yang ada pada al-Qur’an, yaitu petunjuk kepada jalan yang paling baik, adil, dan benar. Seandainya kita menyelidiki rincian ayat ini dalam bentuk yang sempurna, pasti kita akan mendapatkan semua itu pada al-Qur’an yang agung ini.
Sebab, seluruh urusan terkandung pada ayat ini. Ayat ini mengandung petunjuk kepada kebaikan dunia dan akhirat. Berikut akan kami sebutkan beberapa masalah yang penting dan diingkari oleh orang-orang kafir. Mereka mencela Islam karenanya, akibat ketidak mampuan mereka memahami hikmah yang sangat mulia dalam al-Qur’an. Inilah jalan yang lurus yang ditunjukkan oleh al-Qur’an, di antaranya:
1. Tauhidullah (keesaan Allah Subhanahuwata’ala ) Al-Qur’an telah memberikan petunjuk kepada jalan yang lebih lurus dan adil, yaitu keesaan-Nya dalam hal rububiyah-Nya, peribadahan kepada- Nya, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya. Berdasarkan hasil penelitian/kajian terhadap al-Qur’an bahwa tauhidullah terbagi menjadi tiga macam:
a. Tauhidullah dalam hal rububiyah- mengatur segala urusan, menghidupkan, mematikan, dan sebagainya. Di antara ayat yang menunjukkan hal ini adalah:
وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ
Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka,”Siapakah yang menciptakan mereka?” Niscaya mereka menjawab,“Allah.” (az-Zukhruf: 87)
Jenis tauhid ini telah terbentuk dan diakui oleh fitrah orang-orang yang berakal. Namun, pengakuan ini tidak bermanfaat kecuali dengan mengikhlaskan (memurnikan) ibadah hanya untuk Allah Subhanahuwata’la .
b. Tauhidullah dalam hal peribadahan Kaidahnya adalah perwujudan makna kalimat La ilaha illallah. Kalimat ini tersusun dari dua makna: peniadaan dan penetapan.
Makna peniadaan adalah melepaskan segala jenis yang diibadahi selain Allah Subhanahuwata’la, apa pun dan siapa pun dia, pada semua jenis peribadahan. Adapun makna penetapan adalah mengesakan Allah Subhanahuwata’la semata pada seluruh jenis ibadah dengan ikhlas dalam bentuk yang sesuai dengan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kebanyakan ayat yang ada pada al-Qur’an menerangkan masalah ini. Misalnya firman Allah Subhanahuwata’la,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ
“Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan (yang hak untuk diibadahi) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu.” (Muhammad: 19)
c. Tauhidullah dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Ada dua prinsip yang mendasari masalah ini: Pertama, menyucikan-Nya dari penyerupaan dengan sifat-sifat para makhluk, sebagaimana firman Allah Subhanahuwata’la,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْه [حديث حسن رواه الترمذي وغيره هكذا]
“Tidakadasesuatupunyangserupa dengan Dia.” (asy-Syura: 11)
Kedua, mengimani sifat-sifat- Nya yang disebutkan oleh Allah Subhanahuwata’la atau yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk yang sesuai dengan kesempurnaan dan kemuliaan-Nya, seperti firman Allah Subhanahuwata’la,
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak ada sesuatu pun yangserupa dengan Dia, dan Dialah YangMaha Mengetahui lagi Maha Melihat.” (asy- Syura: 11)
2. Allah Subhanahuwata’la menjadikan talak (menceraikan istri) berada ditangan laki-laki (para suami) Firman Allah Subhanahuwata’la,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ
“Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu….” (ath-Thalaq: 1)
Sebab, wanita (para istri) diperumpamakan seperti sawah ladang (tempat bercocok tanam), ditaburkan padanya air laki-laki, sebagaimana ditaburkannya benih/biji-bijian pada bumi (sawah ladang). Allah Subhanahuwata’la berfirman,
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ
“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam.” (al- Baqarah: 223)
Seorang petani tidak akan memaksa diri untuk menabur benih pada ladang yang tidak ia sukai untuk tempat bercocok tanam. Bisa jadi, menurutnya, tempat itu tidak layak baginya. Adapun bukti pasti yang dapat dinalar bahwa suami itu ibarat petani dan istri ibarat sawah ladang; alat bertanam ada pada suami. Kalau sang istri berkehendak untuk berhubungan dengan suami, dalam keadaan sang suami tidak berkenan dan tidak menyukai, sang istri tidak akan mampu berbuat apa-apa. Sebaliknya, jika sang suami berkenan dan memaksa sang istri, dalam keadaan ia (istri) tidak menyukai, akan terjadi kehamilan dan kelahiran.
Maka dari itu, tabiat dan fitrah menunjukkan bahwa suami itu sebagai pelaku (subjek) dan istri sebagai objek. Dengan demikian, orang-orang berakal sepakat bahwa penisbahan anak itu kepada suami, bukan kepada istri. Disamakannya wanita (istri) dan laki laki (suami) dalam hal ini diingkari oleh nalar, dan masalahnya cukup jelas.
3. Dibolehkan bagi laki-laki untuk berpoligami
Di antara bentuk al-Qur’an memberikan petunjuk kepada jalan yang benar adalah dibolehkannya seorang laki-laki menikahi wanita lebih dari satu (sampai memiliki empat istri). Jika seorang khawatir tidak dapat berbuat adil, cukup baginya seorang istri atau budak yang ia miliki.
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
“Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bila mana kamu mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat.Kemudian jika kamu taku tidak akan berlaku adil,(kawinilah) seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki.” (an-Nisa: 3)
4. Dalam warisan, bagian laki laki lebih banyak daripadawanita
Di antara bukti yang menunjukkan bahwa al-Qur’an memberikan petunjuk kepada jalan yang lurus, laki-laki mendapatkan bagian yang lebih besar daripada wanita. Allah l berfirman,
وَإِن كَانُوا إِخْوَةً رِّجَالًا وَنِسَاءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنثَيَيْنِ ۗ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ أَن تَضِلُّوا ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sebanyak bagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan hukum ini kepadamu, supaya kamu tidak sesat dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (an-Nisa: 176)
Di antara alasannya, laki-laki memiliki keutamaan dari sisi penciptaan (tabiat asal), kekuatan, kemuliaan, dan keelokan. Sebaliknya, wanita diciptakan Allah Subhanahuwata’la dalam kondisi kurang akal, lemah. Wanita yang pertama kali ada diciptakan oleh Allah Subhanahuwata’la dari bagian tubuh laki-laki (tulang rusuk). Allah Subhanahuwata’la berfirman,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ
“Kaum laki-laki tu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah Melebihkan sebagian mereka(laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita).” (an- Nisa: 34)
وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ
“Akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (al-Baqarah: 228)
Dengan demikian, laki-laki tidak sama dengan wanita. Allah Subhanahuwata’la berfirman,
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنثَىٰ
“Dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan.” (AliImran: 36)
Barang siapa mengatakan perempuan sama dengan laki-laki, ia telah merelakan dirinya untuk menjadi manusia yang terlaknat. Dalam sebuah hadits disebutkan,
لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الْمُتَشَبِّهَاتِ بِالرِّجَالِ مِنْ  النِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهِينَ بِالنِّسَاءِ مِنَ الرِّجَالِ
“Rasulullah n melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita.” (HR. at- Tirmidzi, beliau menyatakan hadits ini hasan sahih)
5. Mengamalkan sunnah Di antara bukti bahwa al-Qur’an memberikan petunjuk kepada jalan yang benar ialah iamemerintahkan manusia untuk memahami serta mengamalkan isi dan kandungannya dengan mengamalkan sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُو
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia! Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah!” (al Hasyr: 7)
Wallahuta’ala a’lam bish-shawab.
Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin
Tanya Jawab Ringkas Edisi 83

Tanya Jawab Ringkas Edisi 83

Jin Mendapat Syariat?
Apakah jin mendapatkan syariat seperti kita (shalat, puasa, dsb.)? Apakah mereka juga bisa membaca mushaf al- Qur’an dan hafalan?
081391XXXXXX
Ya, kehidupan jin seperti manusia, hanya beda alam. Lihat surat adz- Dzariyat ayat 56.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Takbir Ied bagi Wanita
Bolehkah wanita takbir pada ied? Apa syarat-syaratnya?
081391XXXXXX
Wanita diperbolehkan takbir ied sebagaimana laki-laki. Namun, tidak boleh mengeraskan suaranya sampai terdengar oleh laki-laki yang bukan mahram, juga tanpa ikhtilath. Cukup sendiri atau di tengah-tengah wanita atau mahramnya.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Jumlah Lafadz Takbir Ied
Berapa kali lafadz takbir ied?
081391XXXXXX
Semuanya boleh, karena lafadz takbir datangnya dari perbuatan salaf, tidak adariwayat dalam sunnah. Bahkan, semata-mata mengulang lafadz takbir juga boleh. Namun, yang afdal adalah bertakbir sesuai dengan contoh salaf.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Keputihan Membatalkan Wudhu?
Bismillah. Apakah keputihan itu dapat membatalkan wudhu dan shalat? Apakah keputihan itu najis? Jazakumullah khairan.
085647XXXXXX
Pendapat yang rajih, hukum asal sesuatu adalah suci dan tidak membatalkan wudhu sampai ada nash dalil yang menjelaskannya.Tidak ada nash yang menjelaskan najisnya keputihan atau termasuk pembatal wudhu.
Adapun lafadz“ yangk eluard ari dua jalan qubul dan dubur” bukan lafadz hadits, melainkan pernyataan jumhur ulama; itu pun tidak baku untuk semua permasalahan. Wallahul muwaffiq.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Zakat dari Jualan Sabu-Sabu
Bismillah. Apakah boleh seseorang mengeluarkan zakat harta dari hasil yang haram, misal dari hasil jual sabu-sabu. Bagaimana orang yang menerimanya? Jazakallahu khairan.
085260XXXXXX
Allah Subhanahuawata’ala tidak menerima selain yang baik. Orang yang mempunyai harta haramatau dari hasil yang haram,tidak boleh memakainya kecuali apabila dia mendapatkannya sebelum mengetahui ilmunya, maka apa yang telah berlalu, halal baginya.
Adapun setelah mempunyai ilmu, dia harus alokasikan untuk kepentingan umum. Sebagian ulama berpen dapat boleh bagi pihak lain untuk menerimanya, tetapi yang wara’ adalah tidak menerimanya; karena termasuk syubhat.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Wakaf Bersyarat
Bismillah. Bagaimana status tanah orang yang mengatakan, “Saya wakafkan tanah ini kalau untuk dibangun masjid.” Apakah masih sebagai tanah wakaf ketika diketahui hampir tidak mungkin membangun masjid di tanah tersebut?
085221XXXXXX
Wakaf itu tergantung niat dan lafadz siwaqif. Sementara itu, nazir hanya menjalankan amanat wakaf tersebut selama tidak melanggar syar’i. Wakaf di atas diistilahkan wakaf mu’allaqbi syarthi (wakaf yang terikat dengans yarat). Apabila sesuai dengan syarat, statusnya wakaf. Jika tidak,tidak dianggap wakaf kecuali apabila waqif mempunyai lafadzlain.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Contoh Jual Beli Istishna’ & Salam
Seseorang menjual tanah dan rumah yang baru dibangun setelah akad jual beli dan membayar DP 50%. Apakah yang demikian termasuk jual beli yang terlarang karena belum ada barang (rumah)? Pertanyaan yang sama, seseorang membeli baju, namun stoknya habis, jadi barang baru diberikan setelah datang. Jazakumullahu khairan. 081254XXXXXX
Kasus pertama disebut istishna’; boleh menurut pendapat yang rajih, dengan syarat rumah itu sesuai dengan kriteria yang disepakati. Waktu pelunasannya adalah pada waktu penyerahan rumah atau sebelumnya.
Kasuske-2 menggunakan sistem salam; yaitu uang kontan dimuka untu kbarang yang disepakati dengan sifat, timbangan, ukuran, dan waktu penyerahan yang disepakati. al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Memukul Anak Agar Jera
Bismillah. Bolehkah menghukum anak dengan memukulnya agar jera sehingga menjadi pelajaran baginya dan bagi teman-temannya? 08179XXXXXX
Pendidikan Islam dibangun di atas rahmah dan kelembutan, khususnya tarbiyahanak-anak. Kekerasan dan kekasaran dalam pendidikan tidak dibenarkan dalam syariat. Yang ada adalah ketegasan dan ke disiplinan dengan rambu-rambunya.
Apabila ada anak yang salah melanggar, hukumannya disesuaikan dengan kadar dan jenis kesalahan, juga kondisi setiap anak. Bisa jadi diberi peringatan, hukuman ringan, sedang, ataumungkinberat, asalkan tidak membahayakan.
Hukuman tidak dilihat dari usia, karena hadits tentang pembeda antar umur tujuh dan sepuluh tahun hanya dalam urusan shalat dan tempat tidur. Apabila terpaksa menghukum dengan pukulan, tidak boleh memukul wajah atau bagian tubuh yang rawan d an tidakbolehmelukai. Wallahulmuwaffiq.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Bayar Pajak karena Terpaksa
Bagaimana hukum orang yang membayar pajak karena terpaksa? Sebab, kita akan diberi sanksi kalau tidak membayar. 085867XXXXXX
Dengan kondisi seperti di negara kita, mau tidak mau kita harus membayar pajak. Oleh karena itu, lakukan demi meredam fitnah; sedangkan dosanya ditanggung oleh pihak yang mewajibkan.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Haramnya Bekerja di Kantor Pajak
Apa penyebab haramnya bekerja di kantor pajak? 082173XXXXXX
Pajak dihukumi haram, karena:
1. Memakan harta sesama muslim dengan cara yang batil.
2. Tidakberdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah, danpemahamansalaf.
3. Tasyabbuh perbuatan orangorangkafirdanpemerintahzalim.
4. Pajak dizaman salaf diterapkan terhadap orang kafir, bukan terhadap muslim. Selainitu, terdapat hadits yang menunjukkan bahwa pajak termasuk dosa besar. Lihat halaman 41 majalah edisi ini pada akhir hadits yang menyebutkan kisah wanita Ghamidiyah yang meminta agar dirinya dirajam karena telah berzina.
Ada kitab khusus yang membahas tentang pajak, ditulis oleh Fahd Nahsyali al-‘Adani, dan diberi pendahuluan oleh asy-SyaikhMuhammadal-Imam.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
al-Ustadz Qomar Suaidi
Contoh Kasus Waris
Seorang kakek mempunyai 4 putra, 7 putri, dan 1 putri angkat. Ayah saya adalah salah seorang putra kakek tersebut. Kami tiga bersaudara, putra semua. Ayah saya lebih dahulu meninggal dari kakek atau nenek. Ketika kakek meninggal dengan meninggalkan sejumlah harta, harta tersebut tidak segera dibagi. Ketika nenek meninggal, baru dilakukan pembagian warisan.
Bagaimana pembagian harta waris tersebut? Apakah kami mendapatkan warisanjuga? Jazakumullahukhairan.081370XXXXXX
Anda semua tidak mendapatkan warisan, karena orang tua meninggal sebelum kakek-nenek yang memiliki harta.Dalam ilmu waris, Anda semua gugur karena masih ada anak-anak dari kakek-nenek tersebut.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Sudah Tidak Bekerja, Masih Digaji
Seseorang yang sudah tidak bekerja lagi mendapatkan gaji tiap bulan sampai bulan keempat. Bolehkah ia mempergunakan uang gaji tersebut?085275XXXXX
Jika dari pemerintah atau perusahaan sebagai subsidi, diperbolehkan. Namun, apabila bukan subsidi, tetapi gaji bulanan atas pekerjaan kita (yang ternyata kita sudah tidak bekerja), tidak boleh diambil. Jika dari asuransi,dirinci lagi. JikaDari uang gaji kita yang dipotong tiap bulan, boleh diambil sejumlah nominal gaji saja; tetapi jika dari selain itu, lebih baik tidak diambil karena bukan hak kita.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Anak Menghajikan Orang Tua
Apa hukumnya seorang anak yang menghajikan bapak dan ibunya yang sudah meninggal? 08156XXXXXX
Jika orang tua pada masa hidupnya termasuk mampu haji, tetapi tidak ada kesempatan berangkat hingga wafat, anak boleh menghajikannya dengan syarat yang menjadi wakil sudah pernah haji sebelumnya. Begitu pula apabila orang tua berwasiat dan tidak lebih dari1/3 harta, maka ditunaikan wasiatnya.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Berjuta Cinta dalam Bayang-Bayang Pedang

Berjuta Cinta dalam Bayang-Bayang Pedang

Dari Abdullah bin Umar rahimahumullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ بِالسَّيْفِ حَتىَّ يُعْبَدَ اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ وَجُعِلَ رِزْقِيْ تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِيْ وَجُعِلَ الذُّلُّ وَالصِّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِيْ وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Aku diutus menjelang hari kebangkitan dengan pedang supaya hanya Allah semata yang di ibadahi, tiada sekutu bagi-Nya. Rezekiku diletakkan di bawah naungan pedangku. Kerendahan dan kehinaan ditetapkan bagi siapa saja yang menyelisihi perintahku. Barang siapa menyerupai suatu kaum, ia termasuk bagian dari mereka.”
Benarkah Islam agama yang penuh rahmah dan kasih sayang? Benarkah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan cinta dan kedamaian kepada umat manusia? Jika memang benar, mengapa kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dipenuhi dengan cerita perang dan pertempuran? Itulah sebuah syubhat yang diungkap untuk mencitrakan Islam sebagai agama yang buas dan penuh kebencian. Maka dari itu, hadits di atas hanya sebagian penggalannya yang dibahas untuk sedikit menjawab syubhat tersebut.
Hadits tersebut dikeluarkan oleh al-Imam Ahmad (no. 5114, 5115, 5667), al-Khatib dalam al-Faqih wal Mutafaqqih (2/73), dan Ibnu Asakir (1/19/96) dari jalan Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban dari Hassan bin ‘Athiyyah dari Abu Munib al-Jarasyi.
Asy-Syaikh al-Albani menjelaskan dalam Jilbab Mar’ah Muslimah (203— 204), “Hadits ini sanadnya hasan. Mengenai Ibnu Tsauban, memang ada pembicaraan, namun tidak memudaratkan. Al-Imam al-Bukhari rahimahumullahtelah menyebutkan sebagian dari hadits di atas secara mu’allaq di dalam Shahihnya (6/75).”
Al-Hafizh rahimahumullah menjelaskan dalam syarahnya, “Hadits ini adalah bagian dari hadits yang dikeluarkan oleh al- Imam Ahmad dari jalan Abu Munib… dan hadits ini mempunyai penguat yang mursal dengan sanad yang hasan, dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari jalan al-‘Auza’i dari Sa’id bin Jabalah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara keseluruhan.”
Tujuan Berperang
Perang, dalam perspektif Islam, memiliki tujuan dan cita-cita mulia, antara lain:
1. Membebaskan manusia dari peribadahan kepada makhluk menuju peribadahan kepada Allah Subhanahuwata’ala , Dzat yang menciptakan dan memberikan rezeki untuk mereka. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ
“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dans upaya agama itu semata-mata untuk Allah.” (al- Anfal: 39)
2. Menghapuskan kezaliman dan mengembalikan setiap hak kepada pemiliknya. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuasa menolong mereka itu.” (al-Hajj: 39)
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِم بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَن يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ
“(Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, selain karena mereka berkata,‘Rabb kami hanyalah Allah’.” (al-Hajj: 40)
3. Menghinakan orang-orang kafir, menghukum, dan melemahkan kekuatan mereka. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُّؤْمِنِينَ () وَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوبِهِمْ ۗ وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَىٰ مَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu. Allah akan menghinakan mereka, menolong kamu dari mereka, dan melegakan hati orang-orang yang beriman,serta Allah akan menghilangkan panas hati orang orang mukmin. Dan Allah menerima taubat orang-orang yang dikehendaki- Nya. Allah Maha Mengetahui lagi Maha bijaksana.” (at-Taubah: 14-15) (al-Mulakhas Fiqhi, al-Fauzan, 1/379—380)
Beberapa Adab dalam Berperang
Sebagai bukti bahwa Islam mengajarkan cinta kasih, tidak asal membunuh, dan tidak menekankan kebencian, adalah adab-adab yang dibimbingkan oleh Rasulullah n pada setiap peperangan. Di antaranya adalah,
1. Islam selalu menawarkan pilihan pilihan sebelum berperang, yaitu masuk Islam atau membayar jizyah (semacam upeti) dengan mereka tetap menjalankan agama masing-masing.
Di dalam hadits Buraidah radhiyallahu anhu, beliau bercerita, “Dahulu, kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika mengangkat seorang panglima untuk sebuah pasukan perang, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu memberikan wasiat secara khusus untuk bertakwa kepada Allah Subhanahuwata’ala dan berbuat baik kepada kaum muslimin yang menyertainya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan,
“Berperanglahdengan menyebut nama Allah Subhanahuwata’ala  di jalan- Nya! Perangilah orang-orang yang kufur terhadap Allah Subhanahuwata’ala! Janganlah kalian berbuat ghulul (mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi), berkhianat, mencincang jasad musuh, dan janganlah membunuh anak-anak. Jikaengkauberjumpamusuhdarikaum musyrikin, tawarkan kepada mereka tiga hal. Apa pun yang mereka pilih darimu, terimalahdantahanlahdirimu dari mereka.” (Shahih Muslim, 1731)
Ketiga hal tersebut adalah: masuk Islam, membayar jizyah, atau berperang. Sama juga dengan pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu sebelum menyerang benteng Khaibar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
انْفُذْ عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ثُمَّ
“Berangkatlah dengan hati-hati hingga engkau berada didepan benteng mereka. Kemudian, ajaklah mereka ke dalam Islam! Sampaikan kepada mereka akan kewajiban mereka terhadap hak Allah Subhanahuwata’ala . Demi Allah, (seandainya) Allah Subhanahuwata’ala memberikan hidayah kepada seseorang melalui sebab dirimu, itulebih baik bagimu daripada unta merah.”(HR. al-Bukhari no. 2942, Muslimno. 2406)
2. Islam tidak mengajarkan untuk berharap bertemu dengan musuh. Namun, jika telah berjumpa haruslah bersabar. Di dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا تَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ فَإذَِا لَقِيتُمُوهُمْ فَاصْبِرُوا
“Janganlah kalian berharap-harap bertemu dengan musuh. Akan tetapi, jika kalian telah bertemu dengan musuh,bersabarlah!” (HR. al-Bukhari no. 3025 dan Muslim no. 1741)
3. Dilarang membunuh kaum wanita dan anak-anak. Ibnu Umar radhiyallahu anhu bercerita tentang seorang wanita yang ditemukan terbunuh dalam sebuah peperangan yang diikuti oleh Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari pembunuhan terhadap kaum wanita dan anak-anak (HR. al-Bukhari no. 3013 dan Muslim no. 1745).
4. Dilarang berbuat khianat, mencincang ,dan mencacat jasad musuh, serta ghulul (mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi).
Dalilnya adalah hadits Buraidah radhiyallahu anhu pada poin pertama.
5. Dilarang membunuh musuh yang dalam keadaan tidak berdaya.
Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beristirahat di bawah naungan sebuah pohon dalam Perang Dzatur Riqa’. Datang seorang musuh dengan menghunus pedang sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang tertidur. Saat Nabi terbangun, orang itu bertanya, “Apakah engkau takut kepadaku?” Jawab Nabi, “Tidak!” Orang itu bertanya lagi, “Siapa yang akan menghalangiku dari membunuhmu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Allah Subhanahuwata’ala.” Seketika itu, pedang yang ia bawa terjatuh lalu diambil oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau balik bertanya, “Siapakah yang akan menghalangiku dari membunuhmu?”Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajaknya masuk Islam. Ia menolak, tetapi berjanji untuk tidak lagi ikut memerangi kaum muslimin. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membiarkannya pergi.
Orang itu kembali ke kaumnya dan mengatakan, “Aku datang kepada kalian setelah bertemu dengan manusia terbaik.” (HR. al- Bukhari no. 4139 dan Muslim no. 843)
Latar Belakang Perang di Masa Nabi n Sejarah perang di masa Nabi Muhammad n selalu diawali oleh sikap-sikap kaum musyrikin yang mengganggu ketenteraman kaum muslimin, pengkhianatan mereka, dan kezaliman mereka. Perang terjadi setelah tiga belas tahun lamanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin bersabar atas kezaliman dan kejahatan kaum musyrikin selama di Makkah. Berikut ini beberapa latar belakang perang yang terjadi pada masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
1. Perang Badar
Semua berawal dari rongrongan kaum musyrikin Quraisy yang berusaha membuat makar untuk menghancurkan kaum muslimin. Mereka mengirim suratsurat kepada kaum musyrikin di Yatsrib (Madinah) untuk berusaha menekan, memerangi, dan mengusir kaum muslimin dari kota Madinah. Mereka diancam akan dibunuh dan perempuan-perempuan mereka akan dihalalkan jika tidak memerangi kaum muslimin. Kaum muslimin pun berusaha balas menekan. Di antara bentuknya adalah melakukan penghadangan terhadap kafilah-kafilah dagang kaum musyrikin Quraisy.
Hingga suatu saat, kafilah dagang yang dipimpin oleh Abu Sufyan berhasil lepas dari pengintaian kaum muslimin. Ia pun mengirimkan berita kepada kaum musyrikin di Makkah tentang usaha penghadangan kaum muslimin. Berangkatlah kurang lebih 1.000 orang pasukan dengan perlengkapan dan peralatan perang, di atas keangkuhan dan kesombongan. Sementara itu, kaum muslimin hanya membawa perlengkapan dan peralatan seadanya, itu pun dengan jumlah pasukan kurang lebih tiga ratus orang. Terjadilah peperangan yang kemudian dimenangi oleh kaum muslimin.
2. Perang Bani Nadhir
Bermula dari kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke bani Nadhir untuk menghitung/ menentukan tebusan atas kesalahan seorang sahabat yang membunuh dua orang Yahudi. Namun, orangorang bani Nadhir justru berencana mempergunakan kesempatan tersebut untuk membunuh Rasulullah n secara diam-diam. Akan tetapi, malaikat Jibril  memberitahukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang rencana mereka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bergegas kembali ke Madinah lalu memerintahkan Muhammad bin Maslamah untuk menyampaikan kepada bani Nadhir agar mereka segera meninggalkan tempat mereka dalam waktu sepuluh hari. Jika tidak, mereka akan diperangi. Karena hasutan dari orang-orang Yahudi lainnya, mereka pun menolak tawaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka justru mempersiapkan diri untuk berperang melawan kaum muslimin.
Setelah dikepung selama enam malam, bani Nadhir kemudian menyerah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusir mereka dari Madinah dan memberikan kemurahan sehingga mereka bisa membawa barang dan harta, selain senjata. Allah Subhanahuwata’ala menceritakan hal ini dalam surat al-Hasyr.
3. Perang Ahzab Perang ini terjadi karena persekongkolan dan makar jahat kaum musyrikin Makkah, kabilah Ghathafan, kaum Yahudi, dan kabilah-kabilah lainnya. Mereka bersepakat untuk bersatu dan bersama-sama menyerang kota Madinah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermusyawarah dengan para sahabat untuk menentukan strategi di dalam menghadapi pasukan gabungan tersebut. Jadi, Perang Ahzab adalah perang yang terjadi karena kaum muslimin membela diri dan mempertahankan kota Madinah.
4. PerangBaniQuraizhah Bani Quraizhah adalah kabilah Yahudi yang melakukan pengkhianatan terhadap kaum muslimin. Pada saat kaum muslimin sedang sibuk melawan pasukan gabungan dalam Perang Ahzab di sebelah utara Madinah, bani Quraizhah yang berada di sebelah selatan Madinah malah menyatakan perang.
Padahal, tidak ada yang menghalangi antara bani Quraizhah dengan lokasi perlindungan kaum wanita dan anak-anak kaum muslimin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersedih, pun para sahabatnya. Setelah Allah Subhanahuwata’ala memberikan kemenangan kepada kaum muslimin dalam peristiwa Perang Ahzab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berangkat menuju tempat tinggal bani Quraizhah untuk menghukum mereka atas pengkhianatan yang mereka lakukan.
5. Perang Mu’tah
Perang ini terjadi karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam marah saat mendengar utusan beliau, sahabat al-Harits bin ‘Amr, yang membawa surat untuk penguasa negeri Basra malah dibunuh dan dipenggal kepalanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimkan pasukan terdiri dari 3.000 orang dengan pimpinan secara bergantian Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Rawahah. Itu pun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan untuk menyampaikan tawaran Islam kepada mereka terlebih dahulu. Jika menolak, mereka boleh diperangi.
Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan, “Berperanglahkaliandengannama Allah Subhanahuwata’ala  dandijalan Allah Subhanahuwata’ala. Bunuhlah orangy angm elakukank ekufurank epada Allah Subhanahuwata’ala. Janganlah kalian menipu dan mencuri harta rampasan perang. Jangan pula membunuh anak-anak, kaum wanita, dan orang-orang tua. Janganlah kalianmerusak tempat ibadahmereka, menebangpohonkurma, danpohon apapun,serta janganlah merobohkan bangunan!”
6. Fathu Makkah
Inilah peristiwa penaklukan kota Makkah. Bermula dari pengkhianatan kaum musyrikin Quraisy yang secara diam-diam membantu sekutu mereka, bani Bakr, untuk menyerang bani Khuza’ah. Padahal Khuza’ah adalah sekutu kaum muslimin. Sementara itu, dalam Perjanjian Hudaibiyah telah disepakati masa gencatan senjata. Ternyata, orangorang bani Bakr telah membunuh lebih dari dua puluh orang bani Khuza’ah. Khuza’ah lalu menyampaikan berita itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bergeraklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat untuk menaklukan kota Makkah.
Setelah kota Makkah ditaklukkan, apa yang beliau lakukan? Beliau mengatakan kepada kaum Quraisy yang dahulu memusuhi dan memerangi kaum muslimin, “Pada hari ini tidak ada cercaan terhadap kalian. Bubarlah, karenakalianadalah orang-orang yang bebas!”
Sungguh Sangat Berbeda!
Sungguh sangat berbeda! Peperangan yang dikenal dan terjadi pada masa jahiliah adalah peperangan yang dipenuhi oleh kekejaman, kekerasan, perampokan, penghancuran kehormatan, pemusnahan ladang dan kebun, pembunuhan terhadap anak-anak, tanpa kasih sayang dan rasa perikemanusiaan.
Adapun Islam, peperangan adalah sarana untuk menebarkan kasih sayang dan keadilan, menolong orang-orang yang terzalimi, dan menegakkan kalimat Allah Subhanahuwata’ala sehingga peribadahan benarbenar menjadi hanya untuk Allah Subhanahuwata’ala.
Lihatlah adab-adab berperang yang diajarkan oleh Islam. Betapa rahmat dan penuh cinta! Bandingkanlah! Selama tidak lebih dari delapan tahun peperangan yang dijalankan di masa hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, korban terbunuh hanya sebatas 1.000 orang dari kalangan kaum muslimin, kaum musyrikin, Yahudi, dan Nasrani.
Dengan rentang waktu yang relatif singkat dan korban jiwa yang relatif kecil, kaum muslimin mampu menundukkan hampir seluruh Jazirah Arab dan menciptakan keamanan serta ketenteraman. Adapun peperangan di zaman jahiliah sangat jauh berbeda. Korban begitu banyak, dilatarbelakangi oleh dendam dan benci, penuh ketakutan dan tidak berakhir.
Misalnya, perang antara bani Bakr dan kabilah Taghlib yang terjadi selama empat puluh tahun dengan korban sekitar 70.000 orang! Atau perang antara Aus dan Khazraj yang terjadi hampir seratus tahun. Sungguh sangat berbeda! Bandingkanlah dengan peperangan yang dilakukan dan dijalani oleh kaum kafir Barat! Dalam Perang Dunia Pertama, yang hanya berlangsung kurang lebih selama empat tahun, minimalnya ada 40 juta orang tewas.
Mayoritasnya adalah warga sipil yang tidak terlibat dalam peperangan secara langsung. Sekitar 9 juta orang tewas akibat kekurangan pangan, kelaparan, pembunuhan massal, dan terlibat secara tidak langsung dalam pertempuran. Dalam perang ini, senjata kimia digunakan untuk pertama kalinya, pemboman atas warga sipil dari udara dilakukan, dan banyak pembunuhanmassal.
Bandingkan juga dengan Perang Dunia Kedua! Perang terbesar dalam sejarah manusia yang melibatkan kaum kafir Barat yang hanya terjadi dalam waktu enam tahun, telah memakan korban 70 juta orang tewas, mayoritasnya masyarakat sipil. Dalam dua perang dunia ini, mencuat nama-nama penjahat perang semacam Hitler, Mussolini, Lenin, Stalin, dan lainnya. Demikian juga kejahatankejahatan yang tercatat dalam sejarah hitam dunia. Tokyo dibom bakar oleh sekutu yang mengakibatkan 90.000 orang tewas akibat kebakaran hebat di seluruh kota.
Hiroshima dan Nagasaki dibom atom yang mengakibatkan korban dan kerugian besar. Hal-hal yang sangat tidak beradab dan tidak berperikemanusiaan telah dipertontonkan oleh kaum kafir Barat. Atau juga kejahatan yang dilakukan oleh Slobodan Milosevic yang melakukan genosida (pembantaian etnis secara massal) terhadap kaum muslimin di Bosnia.
Belum lagi kejahatan kaum kafir Barat terhadap kaum muslimin di Afghanistan, Palestina, Chechnya, dan banyak daerah lain. Sebelumnya lagi, dalam catatan Perang Salib. Sejarah telah mencatat kekejaman dan kejahatan yang dilakukan oleh kaum Salibis terhadap kaum
muslimin.
Pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak, pembakaran masjid dan bangunan lainnya, pemerkosaan, tindakan keji dan bengis, serta perbuatan bengis lainnya. Kita harus bertanya, “Siapakah yang patut dianggap sebagai kaum yang jahat dan tidak berperikemanusiaan? Siapa pula yang pantas dinilai sebagai kaum yang penuh rahmat dan kasih sayang? Kaum muslimin yang mengajarkan adab adab penuh cinta dan kasih sayang di dalam berperang; ataukah kaum kafir Barat yang menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan?” Alhamdulillah, Islam adalah agama yang mengajarkan rahmat dan kasih sayang.
Al-Qur’an, sunnah, dan sejarah Nabi Muhammad n menjadi bukti hal tersebut. Meskipun ada kelompok kelompok atau individu-individu yang melakukan kejahatan lalu menisbatkan dirinya kepada Islam, sesungguhnya Islam berlepas diri dari mereka. Wallahulmusta’an, walhamdulillah
Rabbil ‘alamin.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar Ibn Rifa’i
Berani Dan Optimis Melalui Tawakal

Berani Dan Optimis Melalui Tawakal

Orang yang paling minim tingkat ilmunya tidak meragukan keluasan rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala di dunia ini. Setiap makhluk merasakan dan mendapatkannya. Namun, semua itu tidaklah sebanding dengan keluasan rahmat-Nya di akhirat kelak.
Di dunia, Allah Subhanahuwata’ala menurunkan satu dari seratus rahmat-Nya dan 99 rahmat dipersiapkan bagi orang yang beriman kelak di hari kiamat. Tentu merugi dan celaka jika seseorang terlalaikan oleh satu rahmat dan melupakan rahmat yang akan didapatkan kelak di akhirat.
Seseorang dengan mudah bisa mendapatkan keluasan rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala di dunia, akan tetapi untuk mendapatkan yang 99 tersebut membutuhkan perjuangan dan pengorbanan yang tidak sedikit. Dengan mengetahui luasnya rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala di dunia ataupun di akhirat, menjadikan seseorang berani sekaligus berharap (raja’) di dalam hidup. Berani untuk menghadapi segala risiko dalam usaha meraih rahmat yang luas tersebut dan berharap karena Allah Yang Maha Pemurah akan mencurahkan rahmat- Nya kepada siapa pun.
Di sinilah letak keistimewaan hidup orang-orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Kala menjalani hidup, dadanya senantiasa lapang dan luas, karena diamengetahui rahasia hidup ini dan rahasia kebahagiaan di atasnya. Mereka berani dalam menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi dalam menjalankan roda ketaatan dan berharap dalam keluasan rahmat, pengampunan, dan kedermawanan Allah Subhanahuwata’ala.
 Namun orang orang yang beriman tersebut sebelum menjadi orang yang berani dan berharap, mereka telah berkarya besar sembari menyandarkan diri kepada Allah Subhanahuwata’ala dalam segala usahanya.
Yang Menjadikan Dada Lapang
1. Tauhid
Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahumullah mengatakan, “Hal terbesar yang akan menjadikan dada lapang adalah ketauhidan. Berdasarkan kesempurnaannya, kekuatannya, dan bertambahnya, kelapangan dada akan mengalami yang serupa. Allah SSubhanahu wa ta’ala berfirman,
أَفَمَن شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَىٰ نُورٍ مِّن رَّبِّهِ ۚ
“Apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk ( menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Rabbnya (sama dengan orang yang membatu hatinya)?” (az-Zumar: 22)
فَمَن يُرِدِ اللَّهُ أَن يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ ۖ وَمَن يُرِدْ أَن يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ ۚ
 “Barang siapa yang Allah kehendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barang siapa yang dikehendaki Allah Subhanahu wa ta’ala kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit.” (al-An’am 125)
Petunjuk dan tauhid adalah sebab yang paling besar bagi lapangnya dada, sebagaimana syirik dan kesesatan sebagai sebab terbesar dada menjadi sempit dan sulit.
2. Iman
Termasuk perkara yang akan menjadikan dada itu lapang adalah cahaya iman yang diletakkan oleh Allah Subhanahuwata’ala di dalam hati. Dengannya dada menjadi lapang, menjadikan hati selalu dalam kebahagiaan. Jika cahaya iman tersebut sirna, dadanya akan menjadi sempit dan sulit, berada dalam kungkungan yang paling sempit dan sulit. Seorang hamba akan mendapatkan kelapangan dada sesuai dengan bagian yang dia dapatkan dari cahaya tersebut, sebagaimana halnya cahaya yang bisa diraba serta kegelapan yang bisa di indra akan menjadikan dada lapang dan dada sempit.
3. Ilmu
Ilmu akan menjadikan dada lapang dan menjadikannya luas, bahkan melebihi luasnya dunia. Sementara itu, kejahilan akan mewariskan dada yang sempit, kerdil, dan tertutup. Di saat ilmu seorang hamba bertambah luas, maka bertambah lapang dadanya.
Tentu saja, hal ini tidak mencakup semua ilmu, tetapi hanya ilmu yang diwariskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ilmu yang bermanfaat. Pemilik ilmu yang bermanfaat adalah orang yang paling lapang dadanya, paling luas hatinya, paling baik akhlaknya, dan paling bagus kehidupannya.
4. Bertobat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala
Bertobat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, mencintai- Nya setulus hati, memasrahkan diri kepada-Nya, dan bernikmat-nikmat beribadah kepada-Nya, akan menjadikan dada lapang. Sebagian mereka terkadang mengucapkan, “Jika saya di dalam surga dalam kondisi ini, niscaya saya berada dalam kehidupan yang baik.”
5. Cinta kepada Allah Subhanahu wa ta’ala
Sungguh, cinta kepda Allah Subhanahu wa ta’ala memiliki pengaruh menakjubkan bagi lapangnya dada, baiknya jiwa, dan lezatnya hati. Tidak ada yang mengetahuinya selain orang yang bisa merasakannya. Saat cinta itu kuat dan keras, niscaya dada itu akan menjadi lapang dan luas. Tidaklah dada menjadi sempit kecuali tatkala melihat orang-orang yang telanjang dari semuanya ini. Memandang mereka akan menjadikan mata kita penuh kotoran dan bergaul dengan mereka menjadikan ruh kita panas.
Termasuk perkara besar yang akan menyebabkan dada sesak adalah berpaling dari Allah Subhanahu wa ta’ala, bergantungnya hati kepada selain Allah Subhanahu wa ta’ala, lalai dari menginga Allah Subhanahu wa ta’ala, dan mencintai selain Allah Subhanahu wa ta’ala. Barang siapa mencintai sesuatu selain Allah Subhanahuwata’ala, niscaya Allah Subhanahuwata’ala akan mengazabnya dengan sesuatu (selain Allah) tersebut, yang akibatnya hatinya terbelenggu dalam mencintai selain AllahSubhanahu wa ta’ala. Akhirnya, tidak ada orang yang paling celaka di muka bumi ini daripada dirinya, tidak ada yang paling tertutup akalnya, yang paling jelek kehidupannya, dan yang paling lelah hati daripada dirinya.
6. Zikir kepada Allah Subhanahuwata’ala
Zikir kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dalam segala kondisi dan di setiap tempat. Maka dari itu, zikir itu memiliki pengaruh menakjubkan terhadap lapangnya dada dan nikmatnya hati. Tentunya, sikap lalai memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menyempitkan dada, terbelenggu dan tersiksanya.
7. Berbuat Baik kepada Makhluk
Berbuat baik kepada setiap makhluk dan memberikan manfaat kepada mereka dengan segala yang memungkinkan seperti dengan harta, kedudukan, dan yang bermanfaat untuk badan (jasmani), serta berbagai bentuk kebaikan lainnya. Seorang yang dermawan dan senang berbuat baik adalah orang yang paling lapang dadanya, yang paling baik jiwanya, dan yang paling tenteram hatinya.
Sementara itu, sifat bakhil yang tidak ada padanya kebaikan adalah orang yang paling sempit dadanya, paling jelek kehidupannya, serta yang paling besar keperihan dan kesedihan hidupnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mempermisalkan dalam riwayat yang sahih orang yang bakhil dan rajin bersedekah seperti halnya dua orang yang memiliki dua tameng besi.
Di saat orang yang gemar bersedekah mengeluarkan sedekahnya, maka melebarlah tameng itu dan meluas, hingga menutupi pakaian dan anggota badannya. Adapun apabila orang bakhil ingin bersedekah, tetaplah setiap lingkara  besi pada posisinya, tidak meluas. Demikianlah permisalan orang yang beriman dan gemar untuk bersedekah, lapang hatinya. Demikian pula pemisalan orang yang bakhil, sempit dadanya dan tersekap hatinya.
8. Keberanian
Seseorang yang memiliki jiwa pemberani akan memiliki dada yang lapang, luwes perangainya, dan terbuka hatinya. Sementara itu, seorang yang penakut berada dalam kondisi dada yang sempit dan yang paling kerdil hatinya. Dia tidak memiliki kebahagiaan, kesenangan, kelezatan, dan kenikmatan selain sebagaimana halnya binatang.
Oleh karena itu, kebahagiaan ruh, kelezatannya, kenikmatannya, dan kewibawaannya, menjadi sesuatu yang haram didapatkan orang yang memiliki sifat penakut, sebagaimana halnya terhalangi bagi orang yang bakhil, orang yang berpaling dari Allah SSubhanahu wa ta’ala, lalai dari berzikir kepada-Nya, jahil tentang Allah Subhanahu wa ta’ala, nama-nama-Nya, sifat-sifat- Nya, dan tentang agama-Nya, serta menggantungkan hatinya kepada selain Allah Subhanahu wa ta’ala.
Semua bentuk kenikmatan ini akan menjadi kebun dari salah satu kebun surga di dalam kubur. Demikian halnya kesempitan dada dan kerdilnya hati akan berubah menjadi azab dan belenggu di dalam kubur. Keberadaan seseorang di alam kubur bagaikan keberadaan hati di dalam dada, akankah bernikmat atau mendapat siksaan, terbelenggu atau mendapatkan kemerdekaan? Tidak ada yang menjadi penghalang jika dada tersebut menjadi lapang, sebagaimana tidak ada yang akan menjadikan dada tersebut sempit, karena semuanya itu akan sirna dengan sirnanya sebab-sebabnya. Segala sifat yang akan menyentuh dan hinggap di dalam hati, maka itulah yang akan menjadikan dada tersebut lapang atau sempit. Inilah yang menjadi barometernya, wallahulmusta’an.”(Zadul Ma’ad 2/23)
Berani dan Berharap, Sebuah Pengorbanan dan Perjuangan
Berani dan berharap dalam hidup adalah dua senyawa yang jika bertemu dan berbaur, akan menjadi sebuah akhlak yang sangat terpuji. Sifat berani adalah sifat terpuji yang mengandung segala akhlak yang terpuji lainnya.
Keberanian adalah buah dari iman seseorang kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Terlebih jika dia mengimani adanya hari kebangkitan dan hari kiamat. Allah Subhanahu wa ta’ala telah memuji sifat berani di jalan-Nya sebagaimana dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari sahabat Abu Musa radhiyallahu anhu, ia berkata, “Dikatakan, ‘Ya Rasulullah, seseorang berperang dengankeberanian, berperang karena kebangsaan, berperang dengan landasanriya, siapakah diantara mereka Yang benar-benar berjuang di jalan Allah Subhanahu wa ta’ala?’
Beliau menjawab, “Barangsiapa berperang untuk menegakkan kalimat Allah Subhanahu wa ta’ala, sesungguhnya dialah yang berada di atas jalan Allah Subhanahu wa ta’ala.” Kesempurnaan sifat keberanian itu ada pada sifat al-hilm yang artinya sabar, tidak tergesa-gesa, cerdas, dan tangkas, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ وَإِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي
 “Bukanlah yang dinamakan kuat itu adalah orang yang bisa membanting lawan, tetapiyang dikatakan kuat adalah orang yang bisa menahan diritatkala marah.” (Majmu’ Fatawa 15/432)
Berharap adalah buah dari ilmu tentang sifat rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala, seperti pengampunan, kelembutan, maaf, dan kebaikan. Berharap terhadap pahala yang ada di sisi-Nya termasuk amalan hati yang paling besar dan pendorong kepada ketaatan yang paling kuat. Kekuatan berharap di dalam hati tergantung pada kekuatan ilmu kita kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan sifat-sifat-Nya.
Ibnul Qayyim rahimahumullah berkata , “Kuatnya berharap itu tergantung pada kekuatan pengetahuan tentang Allah Subhanahu wa ta’ala, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta pengetahuan bahwa rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala mengalahkan murka-Nya. Tanpa ruh berharap, niscaya akan lenyaplah ubudiyah hati dan anggota badan. Akan hancur pula tempat-tempat menyebut nama-nama Allah Subhanahu wa ta’ala.”
Berharap itu adalah sebuah ibadah yang tidak boleh lepas dari kehidupan seorang muslim, baik saat melakukan kebaikan maupun melakukan kejelekan. Saat dia melakukan kebaikan, dia berharap bahwa amalnya diterima, yang wajib atau yang sunnah. Adapun saat dia melakukan kejelekan, dia berharap diterima tobatnya dan dimaafkan kesalahan-kesalahannya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
 “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (al-Baqarah: 218)
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ
Katakanlah,“Hai hamba-hamba- Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Alah mengampuni dosa-dosa semuanya.” (az-Zumar: 53)
Maksud ayat ini adalah bagi orang yang bertobat. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa ta’ala mengumumkan bagi orang yang berbuat dosa, apa pun perbuatan dosa tersebut. Artinya, Allah Subhanahuwata’ala akan mengampuni dengan taubat yang baik, bagi siapa pun yang berdosa atas dosa apa pun, dan ini khusus taubat sebagai sebab pengampunan. Sampai-sampai ulama berselisih pendapat dalam hal mana yang lebih utama antara dua orang yang berharap tersebut. Sebagian mereka mengatakan lebih utama berharapnya orang yang berbuat baik, karena kuatnya sebab-sebab berharap itu pada dirinya.
Sebagian lagi mengatakan yang lebih utama adalah berharapnya orang yang berbuat salah untuk bertobat karena berharapnya itu bersih dari amalan yang jelek dan selalu dibarengi melihat kesalahannya. Namun, yang tampak adalah keutamaan tersebut tidak ditinjau dari sisi berharap itu, tetapi keutamaan tersebut sangatlah tergantung pada apa yang terdapat di dalam hati pemiliknya yaitu sifat takwa di saat dia berharap. Barang siapa lebih bertakwa, tentu berharapnya lebih afdal, apakah di saat dia berbuat baik ataupun berbuat salah. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kalian.” (al-Hujurat: 13)
Dari penjelasan di atas, tampak jelas tentang berharap yang terpuji berupa bentuk berharapnya orang yang berbuat amalan agar amalnya diterima, atau berharapnya orang yang bertaubat agar taubatnya diterima. Adapun berharap yang kosong dari karya nyata (amal) dan terus dalam kemaksiatan lalu bersandar kepada pengampunan Allah Subhanahu wa ta’ala maka sikap ini adalah maghrur (tertipu) dan merasa aman dari azab Allah Subhanahuwata’ala.”
أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ
 “Apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiada yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (al- A’raf: 99)
Sebab, hukuman orang yang berbuat maksiat adalah istidraj (dibiarkan) atas kemaksiatannya, pada akhirnya dibinasakan setelahnya.” (Atsar al- Matsalul al-‘A’la hlm. 25)
Ilmu, Fondasi Akhlak yang Agung
Ibnu Qayyim rahimahumullah berkata , “Pengetahuan seorang hamba tentang keesaan AllahSubhanahu wa ta’ala dalam hal menolak mudarat, mendatangkan manfaat, memberi, tidak memberi, menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan dan mematikan akan membuahkan ubudiyah tawakal batiniah.
Konsekuensi tawakal dan buahbuahnya jelas sekali. Pengetahuan dia tentang Allah Maha Mendengar, Melihat, dan tentang ilmu AllahSubhanahu wa ta’ala yang tidak tersembunyi bagi-Nya sesuatu pun yang paling kecil, baik di langit maupun di bumi. Allah Subhanahuwata’ala mengetahui yang tersembunyi dan yang tampak. Allah l juga mengetahui mata yang berkhianat dan segala yang tersembunyi di dalam dada. Semua ini akan membuahkan terjaganya lisan, anggota badan, dan pikirannya dari segala yang tidak diridhai oleh Allah Subhanahuwata’ala.
Dia menjadikan semua anggota tubuhnya tergantung kepada apa yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dan diridhai-Nya. Semua ini juga akan melahirkan rasa malu di dalam batin yang akan membuahkan sikap menjauhkan diri dari segala yang diharamkan dan segala yang jelek. Mengenal AllahSubhanahu wa ta’ala bahwa dia adalah Dzat yang Mahakaya, dermawan, mudah memberi, banyak kebaikannya, dan penyayang; akan melahirkan harapan yang luas lalu membuahkan segala bentuk ubudiyah lahiriah dan batiniah.
Semuanya tergantung pada pengetahuan dan ilmunya. Demikian pula pengetahuan seorang hamba tentang keagungan Allah Subhanahu wa ta’ala, kemuliaan-Nya akan membuahkan ketundukan, ketenteraman, dan kecintaan yang akan melahirkan segala bentuk pengabdian lahiriah kepada Allah l dan itulah konsekuensinya.
Demikian pula tatkala berilmu tentang kesempurnaan dan keindahan, serta ketinggian sifatsifat- Nya akan melahirkan kecintaan yang khusus dalam semua bentuk ubudiyah. Oleh karena itu, semua bentuk pengabdian akan kembali kepada namanama dan sifat-sifat AllahSubhanahu wa ta’ala. Semua bentuk peribadahan terikat dengan semua di atas sebagaimana terikatnya ciptaan dengan-Nya.
Di alam ini, seluruh ciptaan dan perintah Allah Subhanahu wa ta’ala adalah konsekuensi dari nama-nama dan sifatsifat- Nya. Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan menjadi mulia karena ketaatan mereka dan tidak akan hina karena kemaksiatan mereka. Renungilah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam Shahih al-Bukhari, yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam riwayatkan dari Rabbnya,
يَا عِبَادِي، إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضُرِّي فَتَضُرُّونِي
 “Hai para hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak mampu berbuat mudarat terhadap-Ku hingga mencelakai- Ku. Kalian juga tidak dapat berbuat kemanfaatan bagi-Ku hingga memberiku manfaat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkannya setelahnya,
يَا عِبَادِي، إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَاأَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيْعًا فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرْ لَكُمْ
“Hai para hamba-Ku, sesungguhnya kalian melakukan kesalahan dimalam hari dan sianghari, sementara Aku adalah pengampundosa, maka minta ampunlah kalian kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni kalian.”
Ini mengandung makna bahwa apa yang diperbuat oleh Allah Subhanahu wa ta’ala terhadap mereka dalam hal mengampuni kesalahankesalahan mereka, dikabulkannya permintaan mereka, dan dilepaskannya mereka dari segala bentuk malapetaka, tidak berarti Allah mengambil manfaat darimereka.(Madarijus Salikin 2/90)
Koreksilah Berharapmu dan Perbaruilah Cintamu
Berharap itu sumbernya adalah menyaksikan janji-janji Allah Subhanahu wa ta’ala dan berbaik sangka kepada AllahSubhanahu wa ta’ala, serta menyaksikan segala apa yang dipersiapkan oleh Allah l bagi orang yang mengutamakan Allah Subhanahu wa ta’ala, Rasulullah n, dan negeri akhirat. Berharap menjadikan petunjuk sebagai hakim terhadap hawa nafsunya, dan wahyu atas ra’yu-nya (pendapatnya), sunnah atas bid’ah, dan menjadikan hakim segala apa yang telah dilalui oleh para sahabat atas adat istiadat yang berlaku.
Sementara itu, cinta itu sumbernya adalah menyaksikan nama-nama Allah Subhanahu wa ta’ala dan sifat-sifat-Nya sebagaimana menyaksikan segala nikmat dan pemberian-Nya. Apabila mengingat dosa-dosanya, ia berbalut rasa takut; apabila mengingat rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala, luas pengampuan, dan maaf-Nya, dia berbalut rasa berharap; dan apabila mengingat keindahan dan keagungan Allah Subhanahu wa ta’ala, kesempurnaan-Nya, kebaikan dan nikmat-Nya, ia akan berbalut rasa cinta.
Oleh karena itu, hendaklah setiap hamba menimbang imannya dengan tiga hal ini (takut, berharap, dan cinta) agar dia mengetahui kadar iman yang dimilikinya. Sesungguhnya, hati itu terfitrah dengan Ramah Lingkungan cinta kepada keindahan dan cinta kepada Pemberi Keindahan, dan Allah Subhanahu wa ta’ala adalah Dzat Yang Mahaindah, keindahan yang sempurna dari segala sisi.
 Indah pada Dzat-Nya, indah pada sifat-Nya, indah pada perbuatan-perbuatan-Nya, dan indah pada nama-nama-Nya. Jika berkumpul keindahan seluruh makhluk pada seseorang lalu dibandingkan dengan keindahan Allah Subhanahu wa ta’ala, perbandingannya lebih lemah daripada pancaran cahaya lentera yang paling lemah di hadapan pancaran sinar matahari. (Madarijus Salikin 3/288)
Sifat berharap yang penuh kejujuran memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan seorang muslim. Berharap akan membangkitkan dan mendorong untuk bertobat dengan benar, mendorong untuk beramal saleh berharap keberuntungan dengan surga Allah Subhanahuwata’ala, melihat-Nya, dan mendengar pembicaraan-Nya. Berharap yang jujur akan menjaga akidah seorang muslim dari bergantung kepada makhluk mengharapkan keberkahan dari mereka, atau syafaat, atau jalan keluar dari malapetaka. Oleh karena itu, pada kehidupan seorang muslim yang jujur, Anda tidak menjumpai penampilan-penampilan syirik dalam harapan, seperti mencari berkah melalui kedudukan para nabi, dengan para wali, dan melalui kuburan-kuburan mereka; atau mencari berkah di sumber mata air, gua, atau tempat sejenisnya.
Sebab, seorang muslim mengetahui dengan keyakinan yang benar bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala adalah Dzat yang tunggal dalam hal mendatangkan manfaat dan menolak mudarat. Dia mengimani bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala adalah satu-satunya Dzat tempat menggantungkan harapan segala yang dicita-citakannya berupa kebaikan dunia dan akhirat. (Atsaral-Matsalulal-A’la hlm. 25)
Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman
Ramah Lingkungan

Ramah Lingkungan

Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syariat yang paling sempurna. Seluruh aspek kehidupan manusia telah diatur di dalamnya dengan sangat rapi. Yang demikian karena Allah Subhanahuwata’ala telah mengutus beliau untuk seluruh manusia dan sebagai penutup para nabi, sehingga syariatnya akan senantiasa ada hingga akhir zaman serta selalu relevan untuk dijalankan di setiap waktu dan tempat. Allah Subhanahuwata’ala menyebutkan kesempurnaan agama ini dalam firman-Nya,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
 “TelahKu- sempurnakan untuk kamu agamamu ,telah Ku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telahKu- ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (al-Maidah: 3)
Kesempurnaan agama adalah anugerah Ilahi yang tak terhingga. Oleh karena itu, dahulu orang-orang Yahudi iri kepada kita dengan ayat tersebut. Mereka berkata, “Andaikata ayat ini turun kepada kami (orang-orang Yahudi), niscaya kami akan jadikan (hari turunnya) sebagai hari raya.”(Shahihal-Bukhari no. 4606)
Lihatlah wahai saudaraku, bagaimana orang-orang Yahudi mengetahui besarnya ayat yang menyebutkan kesempurnaan agama Islam ini, sehingga mereka iri kepada kita dan berandai-andai sekiranya ayat tersebut turun kepada mereka.
Sebegitu besarnya nikmat yang Allah Subhanahuwata’ala limpahkan kepada muslimin. Namun amat disayangkan, sebagian muslimin justru tidak tahu yang demikian sehingga ada yang minder dengan Islamnya, sedangkan sebagian yang lain justru menambah nambah dalam agama ini sesuatu yangbukan bersumber dari Islam.
Kesempurnaan Islam telah diakui oleh orang-orang nonmuslim seperti telah tersebut di atas. Demikian pula tersebutdalam Shahih Muslim pada kitab “ath-Thaharah” bahwa orang-orang musyrik mengatakan kepada sahabat Salman al-Farisi radhiyallahu anhu, “Kami melihat Nabi kalian mengajari kalian segala sesuatu sampai pun (adab) ketika buang air?” Salman berkata, “Benar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami dari bercebok dengan tangan kanan kami atau buang air dengan menghadap kiblat.”
Dengan menjalankan konsep yang dibawa oleh Islam, kebahagiaan hidup di tengah-tengah masyarakat akan menjadi kenyataan. Sebab, konsep tersebut datang dari Dzat yang menciptakan alam semesta dan tahu persis apa yang menjadi maslahat hamba-hamba-Nya.
Menjaga Nikmat dengan Selalu Taat
Keberkahan hidup terdapat dalam merealisasikan takwa kepada Allah Subhanahuwata’ala dengan mengerjakan perintah-Nya,menjauhi larangan-Nya, dan mempercayai berita yang datang dari-Nya. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
 “Dan jika sekiranya penduduk negeri negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (al-A’raf: 96)
Allah Subhanahuwata’ala juga berfirman,
فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ
“Barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (Thaha: 123)
Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata, “Tidak tersesat di dunia dan tidak sengsara di akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir)
Apabila ketakwaan mendatangkan keberkahan, sebaliknya kemaksiatan adalah sumber berbagai bencana. Kesenangan hidup berubah menjadi penderitaan, keindahan alam menjadi rusak, dan ketenangan terusik. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
 “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar).” (ar-Rum: 41)
Agar Lingkungan Tetap Nyaman dan Sehat
Di antara sisi yang mendapatkan perhatian Islam adalah mewujudkan kenyamanan dan kebersihan lingkungan. Hal ini akan tampak jelas dengan contoh contoh berikut.
 1. Dilarang buang air besar dan kecil ditengah jalan dan naungan yang biasa dijadikan untuk berteduh. Dalam hal ini telah datang hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اتَّقُوْا اللَّعَّانَيْنِ.قَالُوْا وَمَااللَّعَّانَانِ يَارَسُوْلَ اللَّهِ؟ قَالَ: الََّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيْقِ النَّاسِ أَوْظِلِّهِمْ
“Hindarkanlah dua hal yang mendatangkan laknat.” Para sahabat bertanya,“Apa dua hal yang mendatangkan laknat, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda,“Orang yang buang air pada jalan (tempat lalu lalang) manusia atau tempat bernaungnya mereka.” (Shahih Muslim no. 269dan Sunan Abu Daud no. 25)
Disebutkan pula dalam riwayat lain bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hindarkanlah tiga perbuatan yang akan mendatangkan kutukan: buang air disumber air, ditempat berteduh, dan ditengah-tengah jalan.” (Dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah no. 266)
Orang yang melakukan hal tersebut biasanya mendapatkan kutukan dan kecaman dari masyarakat karena mereka merasa terganggu dengan adanya sesuatu yang najis yang bisa mengenai tubuh mereka, dan tentu saja mereka merasa jijik karenanya.
Sebagian ulama menerangkan bahwa yang dimaksud dengan jalan adalah yang biasa dilalui, bukan jalan yang sudah tidak difungsikan lagi. Demikian pula tempat-tempat yang biasa digunakan untukberteduh.(‘AunulMa’bud, 1/47)
Bentuk menyakiti orang pada tiga perbuatan tadi sangat nyata. Orang yang buang air pada sumber-sumber air telah mencemari kebersihannya yang bisa menebarkan penyakit. Di samping itu, orang yang akan menggunakannya akan merasa jijik sehingga menghalangi beberapa keperluan mereka.
Demikian pula tempat yang biasa dijadikan sebagai tempat berteduh. Sama saja apakah itu halte tempat untuk menunggu kendaraan, atau pohon yang biasa digunakan orang untuk berteduh dari teriknya matahari, dan tempat beristirahat di bawahnya.
2. Dilarang melemparkan sesuatu dijalankaum musliminyangbisa menimbulkan mudarat. Contohnya, melempar kulit buah yang rawan menimbulkan kecelakaan dengan terpelesetnya tunggangan/kendaraan.
Demikian pula meletakkan pecahan kaca dan duri yang bisa melukai orang yang melaluinya atau sisa-sisa material bangunan yang akan mengganggu para pengguna jalan. Orang yang melakukan hal itu telah melakukan tindak kejahatan meskipun sebagian orang melakukannya tanpa ada niatan mengganggu. Ia dihukumi telah melakukan kejahatan karena perbuatannya menjadi faktor termudaratinya orang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh menimbulkan mudarat dan tidak boleh menimpakan mudarat.”(HR. Ibnu Majah)
Tersebut dalam kaidah fikih,
لِلْمُتَسَبِّبِ حُكْمُ الْمُبَاشِرِ
“Orang yang menjadi sebab (terjadinya sesuatu) memiliki hukum (seperti) orang yang melakukan sesuatu.”
Apabila seperti itu keadaannya, lalu bagaimana dengan orang yang memang sengaja menimpakan mudarat? Dalam kesempatan ini, kami mengingatkan sebagian orang yang membuka jasa penambalan ban sebagaimana pemberitaan media ada dari mereka yang sengaja menebarkan ranjau paku di jalan sekitar tempat usahanya.
Kami katakan, “Wahai Saudara, takutlah Saudara kepada Allah Subhanahuwata’ala yang selalu memantau perbuatanmu. Andaikata orang tidak tahu perbuatanmu, tetapi Dia (Allah Subhanahuwata’ala) tidak lalai barang sekejap pun dan akan membalas kejahatanmu. Anda telah melakukan kejahatan besar yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa, kerugian materi, cedera yang bisa membuat cacat seumur hidup, mengganggu kenyamanan, serta membuang waktu dan kesempatan orang lain dengan percuma. Mana kasih sayang Anda terhadap sesama, dan mana bentuk rasa takut Anda kepada Sang Pencipta?!
Saudara, berhentilah dari menzalimi orang dan bertobatlah sebelum terlambat. Saudara harus tahu bahwa perbuatanmu merupakan salah satu kezaliman yang akan disegerakan di dunia hukumnya. Apa Saudara kira dengan cara ini Saudara menjadi kaya?! Tidak. Akan dilenyapkan hasil yang haram ini pada saatnya nanti dan Saudara akan menyesal karena menanggung dosa dan cela.”
Untuk Saudara, kami akan sampaikan firman Allah Subhanahuwata’ala dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila Saudara masih punya iman dan takwa. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا
 “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (al- Ahzab: 58)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ آذَى الْمُسْلِمِيْنَ فِى طُرُقِهِمْ وَجَبَتْ عَلَيْهِ
 “Barang siapa menyakiti kaum musliminp adaja lanm ereka,ia b erhak mendapatkank utukanm ereka.”( HR. ath-Thabarani dalam al-Kabir dan dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al- Albani dalam Shahih al-Jami’)
Kami juga mengharap pemerintah terus memantau para pengganggu ketertiban ini dan menindak mereka agar rasa aman dan nyaman rakyat—yang menjadi tanggung jawab pemerintah—bisa terwujud. Korban yang berjatuhan telah banyak dan kita tentu tidak ingin ada lagi yang menjadi korban kejahatan ini. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menyadarkan orang yang melakukan praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan norma-norma kemasyarakatan ini.
Setiap individu masyarakat seharusnya sadar bahwa menjaga keramahan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kepedulian terhadap lingkungan bukan sekadar adat kebiasaan, bahkan termasuk perkara yang diatur dalam agama. Untuk mereka kami suguhkan hadiah berikut.
Dari Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, tunjuki aku kepada suatu amalan yang akan memasukkan aku ke dalam surga.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أمَِطِ الْأَذَى عَنْ طَرِيْقِ النَّاسِ
‘Singkirkan gangguan dari jalan manusia’.” (Shahihal-Adabulal-Mufrad no. 168)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda (yang artinya), “Seorang lelaki melewati duri di jalan lalu dia berkata,‘Aku akan singkirkan duri ini agar tidak membahayakan seorang muslim. Dia pun diampuni (oleh Allah).” (Shahihal-Adabal-Mufrad no. 169)
Dari sini, jelas bahwa mencegah/ menyingkirkan gangguan yang akan menimpa manusia termasuk dari misi Islam yang agung yang pelakunya berhak memperoleh penghargaan. Masih terkaitan dengan kenyamanan jalan, seseorang dilarang mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan yang bisa membahayakan diri dan orang lain, baik kalangan pengguna jalan maupun yang lainnya. Allah l berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan.” (al-Baqarah: 195)
Seseorang juga semestinya meminimalisir bisingnya suara kendaraannya agar tidak menyakiti yang mendengarnya. Patuhilah ramburambu lalu lintas karena itu dibuat untuk kemaslahatan bersama. Adapun berjualan di jalan umum yang memang lebar, tidak menyempitkan orang lain, dan tidak mengganggu pengguna jalan, hal ini dibolehkan. (al-Mughni, Ibnu Qudamah 8/161)
Namun, tentu dengan tetap melihat aturan pemerintah setempat yang mengatur lokasi berjualan agar terwujud ketertiban. Apabila ada satu kelompok masyarakat yang mendirikan bangunan di jalan umum, seyogianya hal itu dicegah meskipun jalannya lebar. Sebab, fungsi jalan adalah untuk lalu lalang orang, bukan untuk bangunan.
 Dengan demikian,bangunan yang telah didirikan di atasnya semestinya dirobohkan (dipindahkan), sekalipun itu masjid. Apabila ada orang yang memanfaatkan jalan untuk meletakkan barang-barang atau alat-alat/material bangunan yang sifatnya sementara dan akan dipindahkan segera, ia diberi kelapangan selama tidak mengganggu para pengguna jalan. (al-Ahkam as- Sulthaniyah, karya al-Qadhi Abu Ya’la al-Hanbali hlm. 306)
Masuk pula di sini adalah talang air rumah yang menjorok ke jalan umum. Intinya, fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah dan pihak lainnya hendaknya kita jaga kenyamanannya. Jangan sampai manusia terhalangi memanfaatkannya sebagaimana fungsinya.
Dalam hal ini, ada beberapa adab yang berkaitan dengan jalan, yang jika dilakukan akan berbuah kebaikan, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Saling menebar salam.
2. Menundukkan pandangan dari sesuatu yang tidak boleh dilihat.
3. Membantu orang yang membutuhkan, seperti menyeberangkan orang yang lemah dan mengangkatkan barang di atas kendaraan.  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda (yang artinya), “Hindari duduk-duduk dijalan. Apabila kalian tidak mau kecuali duduk (di situ), maka berikanlah haknya jalan, (yaitu): menundukkan pandangan, mencegah gangguan, menjawab salam, memerintahkan kepada yang baik, dan mencegah dari yang mungkar.”( HR. Ahmad, al-Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu anhu)
Jangan pula ada yang mengubahubah papan petunjuk arah yang ada di jalan atau mencurinya, karena akan menyebabkan para pengguna jalan yang melewatinya tersesat. Orang seperti ini akan mendapat kutukan dari Allah Subhanahuwata’ala sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), “Allah melaknat orang yang mengubah-ubah tanda-tanda/rambu rambu bumi.”( Shahih Muslimn o.1 978 dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu)
3. Menjaga keharmonisan hidup bertetangga Tetangga
 Anda adalah orang yang tinggal dekat dengan rumah Anda. Mereka mempunyai hak yang besar untuk diperlakukan secara baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ كَا نَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْاَخِرِفَلْيُحْسِنْ
 “Barang siapa beriman kepada Allah Subhanahuwata’ala dan hari akhir, hendaknya ia berbuat baik kepada tetangganya.” (HR. al-Bukhari)
Mereka termasuk orang yang cepat memberikan bantuan dan pertolongan kepada Anda di saat membutuhkan. Oleh karena itu, manakala Anda menyakiti mereka, Anda terancam dengan siksa api neraka. Telah tersebut dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa ditanyakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang wanita, yang ia rajin shalat malam, puasa pada siang hari, melakukan (kebaikan) dan bersedekah, namun dia juga mengganggu tetangganya dengan lisannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Tidak ada kebaikan padanya,ia termasuk penghuni neraka.” (Shahihal-Adabal-Mufrad no. 88)
Hadits ini menunjukkan besarnya hak tetangga dan bahayanya menyakiti mereka. Bahkan, saking besarnya hak tetangga, seseorang tidak dikatakan mukmin yang sempurna apabila membiarkan tetangganya kelaparan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ
“Bukanlah seorang mukmin yang ia kenyang sedangkan tetangganya kelaparan.” (Shahih al-Adab al-Mufrad no. 82 dari Ibnu az-Zubair radhiyallahu anhu)
Saudaraku yang dimuliakan Allah Subhanahuawata’ala, kita semua tahu bahwa harta yang melimpah dan kedudukan terpandang yang dimiliki seseorang menjadi kurang berarti manakala ia bertetangga dengan orang yang suka mengganggu anak dan istrinya, mencuri hartanya, dan mengusik ketenangannya.  Oleh karena itu, dahulu dikatakan,
الْجَارُ قَبْلَ الدَّارِ
“Cari tetangga yang baik dahulu sebelum membuat rumah.”
Agar ketenangan dalam hidup bertetangga terus berlangsung, kiranya ada beberapa perkara yang semestinya diperhatikan, di antaranya:
1. Tidak menggali sumur dekat dengan sumur tetangganya sehingga mengakibatkan sumur tetangga hilang airnya. (al-Mughni, 8/181)
2. Dilarang membuka lubang angin yang darinya dia bisa melihat secara langsung ke dalam rumah tetangganya atau membangun bangunan yang tinggi yang bisa menutupi rumah tetangga dan tidak mendapatkan sinar matahari dan menghalangi masuknya cahaya. (al-Wafi’ Syarah al-Arba’in, 235)
3. Dilarang melakukan suatu aktivitas di tempatnya sendiri (rumah atau pekarangannya) apabila itu menimbulkan mudarat yang nyata terhadap tetangganya. Misalnya, ia menumbuk gandum di dekat tembok tetangganya sehingga mengakibatkan tembok tetangganya retak-retak dan terancam roboh; atau meletakkan sesuatu yang busuk baunya, seperti bangkai di pekarangan rumahnya, sehingga bau busuknya tercium oleh tetangga.
Masuk pula di sini adalah seseorang yang mengoperasikan sebuah alat yang sangat keras bunyinya saat orang-orang sedang beristirahat di tengah malam tanpa ada keterpaksaan yang mengharuskan demikian. Adapun meletakkan kayu atau mengikatkan tali jemuran pakaian pada tembok tetangga, hal ini dibolehkan selama tembok tetangga itu kuat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَمْنَعُ جَارٌ جَارَهُ أنَْ يَغْرِزَ خَشَبَةً فِى جِدَارِهِ
“Janganlah seorang tetangga melarang tetangganya untuk menancapkan papan kayu pada temboknya.” (HR. Ahmad, al-Bukhari, dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu )
Adapun membuang atau menimbun benda berbau di tanahnya lantas merembes ke tanah orang lain sehingga bangunan menjadi rapuh dan terancam roboh karenanya, hal ini dilarang. (al-Majmu’, 16/134)
Apabila seseorang memiliki pohon yang dahannya menyebar hingga melewati tembok orang lain atau di atas rumah tetangga, tetangganya berhak meminta pemilik pohon tersebut agar memotong dahannya. (al-Ahkam as-Sulthaniyah, karya Abu Ya’la hlm. 300—301)
Ini adalah sebagian kecil dari perkara yang menunjukkan keindahan dan kesempurnaan Islam. Ini adalah bukti nyata bahwa Islam tidak hanya mementingkan kebersihan hati saja, tetapi juga indahnya lahiriah. Sebelum kami akhiri pembahasan ini, kami mengajak kepada segenap muslimin pada khususnya untuk selalu menjaga ketenangan, kenyamanan, kebersihan, dan kesehatan.
Oleh karena itu, sudah seharusnya kaum muslimin meninggalkan rokok dan petasan yang mudaratnya sangat besar. Demikian pula hendaknya mereka menjaga fasilitas-fasilitas umum agar berfungsi sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, tidak termasuk orang yang beretika luhur apabila, misalnya, seseorang buang air di toilet umum lantas tidak menyiram kotorannya atau membersihkannya. Semoga Allah Subhanahuwata’ala selalu membimbing kita kepada jalan yang lurus dan mulia. Amiin.
Al-Ustadz Abdul Mu’thi, Lc.
Mengumpulkan Al-Qur’an

Mengumpulkan Al-Qur’an

Kisah Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu anhu
Di Masa Nubuwah
Sejak al-Qur’anul Karim turun, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah membiasakan para sahabat mengumpulkan al-Qur’an, menuliskannya, bahkan memerintahkannya dan mendiktekannya. Tidak hanya itu, beliau  shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajari para sahabat radhiyallahu anhuma cara membacanya secara tepat dan menerangkan pula makna-maknanya serta memberi contoh penerapannya. Setelah 23 tahun mengajarkan al- Qur’an, beliau pun meninggalkan dunia yang fana ini dalam keadaan al-Qur’anul Karim ini sudah dihafal oleh sebagian besar sahabatnya dan dipahami makna maknanya oleh mereka.
Semoga Allah Subhanahuwata’ala melimpahkan shalawat dan salam- Nya untuk beliau. Al-Qur’an tidak dikumpulkan dalam satu mushaf pada masa Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam karena masih menunggu kemungkinan adanya nasikh (yang menghapus [hukum atau bacaan] ayat sebelumnya). Setelah berhenti masa turunnya al-Qur’an dengan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Subhanahuwata’ala mengilhamkan kepada para al-Khulafa ar-Rasyidin untuk mengumpulkannya. Allah Subhanahuwata’ala memenuhi janji-Nya yang pasti dan benar—bahkan Dia tidak pernah menyalahi janji—bahwa Dia menjamin akan memelihara Kitab-Nya untuk umat ini, sebagaimana firman-Nya,
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (al- Hijr: 19)
Inilah janji Allah Subhanahuwata’ala, bahwa Dia akan memelihara Kitab Suci yang mulia ini, baik di saat turunnya maupun setelahnya. Pada saat turunnya, Allah Subhanahuwata’ala memeliharanya dari setan yang ingin mencurinya, sedangkan setelah turunnya, Allah Subhanahuwata’ala meletakkannya di dada Rasul- Nya  shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian di dada umatnya. Termasuk di sini, Allah Subhanahuwata’ala memeliharanya dari perubahan terhadap lafadznya, apakah dengan penambahan ataukah pengurangan.
 Allah Subhanahuwata’ala memelihara pula makna-maknanya, maka tidak ada seorang pun yang berusaha menyelewengkan maknanya melainkan Allah Subhanahuwata’ala membangkitkan sebagian hamba-Nya yang akan menjelaskan mana yang haq. Segala puji dan syukur hanya milik Allah Subhanahuwata’ala.
Badruddinaz –Zarkasyi rahimahumullah menukilkan bahwa penulisan al-Qur’an bukanlah perkara muhdats (bid’ah dalam masalah agama). Sebab, semasa hidupnya, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu memerintahkan agar para sahabat menuliskannya. Bahkan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai beberapa orang penulis wahyu di antara para sahabat radhiyallahu anhuma.
Akan tetapi, penulisan tersebut masih terserak-serak di beberapa tempat. Ada yang ditulis di pelepah pelepah kurma, lempengan-lempengan batu, lembaranlembaran kulit, tulang-tulang binatang ternak kalau sudah kering, dan kayu kayu tempat duduk yang diletakkan di punggung-punggung unta.
Pengumpulan al-Qur’an sendiri bisa bermakna menghafalnya dan membacanya tanpa melihat tulisannya. Bisa juga bermakna penulisannya, baik huruf, kata, maupun surat-suratnya. Jadi, yang pertama adalah pengumpulan di dalam dada, sedangkan yang kedua adalah pengumpulan di lembaran-lembaran kertas atau mushaf.
Pengumpulan al-Qur’anul Karim dalam bentuk penulisan terjadi tiga kali pada masa generasi pertama. Yang pertama pada masa Rasulullah n, yang kedua pada masa Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu anhu, dan yang ketiga terjadi pada masa ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu anhu. Pada masa Khalifah ‘Utsman inilah dibuat beberapa mushaf lalu dikirim ke seluruh penjuru di mana kaum muslimin berada. Pada masa inilah muncul berbagai penilaian yang membuat kabur persoalan ini bagi sebagian besar kaum muslimin.
Masa Khalifah Abu Bakr
Dalam Perang Yamamah—yang diceritakan dalam edisi lalu—banyak sahabat yang menghafal al-Qur’an gugur sebagai syuhada. Melihat keadaan ini, ‘Umar al-Faruq radhiyallahu anhu segera menemui Khalifah dan berkata, “Sebagaimana Anda ketahui, dalam Perang Yamamah ini telah gugur banyak para penghafal al-Qur’an. Saya khawatir, kalau terjadi peristiwa seperti ini, banyak al-Qur’an yang akan hilang. Menurut saya, sebaiknya Anda segera memberi perintah agar kaum muslimin mengumpulkan al-Qur’an.”
Abu Bakr ash-Shiddiq segera menjawab, “Bagaimana mungkin aku mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” ‘Umar z mengajukan beberapa alasan hingga memantapkan hati Abu Bakr menerima sarannya. Setelah hati Abu Bakr dilapangkan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk menerima kebenaran yang disampaikan ‘Umar, keduanya berangkat mencari Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu. Setelah itu, Khalifah Abu Bakr berkata kepada Zaid, “Tadi ‘Umar menemuiku dan mengatakan bahwa para penghafal al-Qur’an dalam Perang Yamamah banyak yang gugur dan ia khawatir kalau terjadi peperangan di beberapa tempat lagi akan menjadi sebab banyaknya al-Qur’an yang hilang, lalu ia menyarankan agar aku memerintahkan agar al-Qur’an dikumpulkan. Saya katakan kepadanya bahwa bagaimana mungkin kita mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah adalah baik.
Dia pun menerangkan beberapa alasan sampai Allah Subhanahuwata’ala melapangkan hatiku menerimanya.” Kemudian Abu Bakr melanjutkan, “Dan engkau, Zaid, adalah seorang pemuda yang cerdas, kami tidak mencurigaimu. Apalagi engkau pernah menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Carilah ayat-ayat al-Qur’an yang terserak-serak itu dan kumpulkanlah.”
Mendengar penuturan Khalifah ini, Zaid berkata, “Demi Allah, seandainya Anda berdua menugaskan saya memindahkan sebuah gunung, itu lebih mudah daripada mengerjakan apa yang Anda berdua perintahkan kepada saya.” “Bagaimana mungkin saya mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” lanjut Zaid.
Khalifah dan sahabatnya, al-Faruq, tidak henti-hentinya menerangkan kepada Zaid kebaikan dan maslahat yang besar dari pekerjaan tersebut. Akhirnya, Allah Subhanahuwata’ala membukakan hati Zaid untuk menerima penjelasan mereka berdua, lalu ia pun mengerjakannya.
Ketika itu, Zaid bin Tsabit berusia 22 tahun. Beliau pernah ditugaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempelajari bahasa Ibrani (bahasa ibu orang-orang Yahudi). Mulailah Zaid mengumpulkan al- Qur’an. Zaid sendiri adalah seorang penghafal al-Qur’an, bahkan beliau menyimpan catatan al-Qur’an itu untuk dirinya, namun beliau tidak mengandalkan apa yang beliau hafal dan beliau tulis.
Hal itu karena pekerjaan beliau ini bukan sekadar mengumpulkan al-Qur’an, melainkan juga meneliti dan memastikan kevalidan apa yang ditulisnya pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Khalifah sendiri menugaskan ‘Umar dan Zaid radhiyallahu anhu agar duduk di pintu masjid, kemudian kalau ada yang membawakan dua saksi tentang Kitab Allah, tulislah.
Keduanya segera menjalankan tugas, dan ‘Umar pun berkata, “Siapa yang pernah menerima dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagian al-Qur’an hendaklah dia menemui kami membawa al-Qur’an tersebut.” Demikian pula Zaid yang ditugaskan oleh Khalifah. Zaid segera mendatangi para sahabat untuk menanyai mereka ayat yang ada pada mereka.
Akhirnya, beliau pun mendapatkan al-Qur’an itu dari pelepah-pelepah kurma, lempenganlempengan batu, dan hafalan para sahabat, sampai beliau menerima ayat terakhir surat at-Taubah (128 sampai selesai) dari Khuzaimah bin Tsabit .
Jadi, tujuan mereka sebetulnya ialah tidak menuliskan sesuatu dari al-Qur’an selain apa yang pernah mereka tulis di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan sekadar hafalan. Pekerjaan Zaid bin Tsabit ini berlangsung hampir lima belas bulan, sejak Pertempuran Yamamah hingga akhir tahun 11 H atau awal 12 H, dan selesai sebelum wafatnya Abu Bakr ash-Shiddiq adhiyallahu anhu, pada malam Selasa, 17 Jumadi Tsani 13 H.
Mengapa Khalifah dan al-Faruq memilih Zaid yang masih belia, bukan sahabat yang lainnya? Sebagian sejarawan menyebutkan beberapa alasan, berdasarkan perkataan Khalifah ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu, sebagaimana diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari t dalam Shahihnya, yaitu sebagai berikut.
1. Zaid adalah salah seorang sahabat yang hafal al-Qur’an sejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup.
2. Zaid menyaksikan pembacaan terakhir al-Qur’anul Karim ini lalu Al-Qur’an tidak dikumpulkan dalam satu mushaf pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena masih menunggu kemungkinan adanya nasikh (yang menghapus [hukum atau bacaan] ayat sebelumnya).membacakannya kepada kaum muslimin sampai beliau wafat. Sebab itulah, Khalifah dan ‘Umar menjadikannya sebagai acuan.
3. Zaid termasuk salah seorang penulis wahyu yang diakui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan yang paling terkenal dan paling sering.
4. Zaid mempunyai kecerdasan dan sikap wara’ yang tinggi, demikian pula akhlaknya yang mulia, agamanya yang kokoh, dan bisa menjaga amanat.
5. Usianya yang masih muda, sehingga lebih semangat dan rajin serta lebih giat menjalan tugasnya. Bisa dipertimbangkan juga, selain hal-hal di atas, tulisannya yang bagus dan jelas, karena ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, ia yang sering diminta menulis wahyu atau risalah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Setelah selesai mengumpulkan al- Qur’an di dalam lembaran-lembaran kertas, Khalifah Abu Bakr meminta pendapat sebagian sahabat tentang namanya. Ada yang berpendapat namanya adalah sifr, ada pula yang menamakannya mushaf. Yang terakhir inilah yang dipilih oleh Khalifah ash- Shiddiq dan berlaku sampai sekarang.
Inilah salah satu kebaikan dan jasa Abu Bakr ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu, sampai ‘Ali bin Abi Thalib z mengatakan, “Semoga Allah Subhanahiwata’ala merahmati Abu Bakr, beliaulah yang pertama kali mengumpulkan al- Qur’an dalam lembaran mushaf.” Dengan pernyataan tegas ‘Ali Radhiyallahu anhu ini masih ada segolongan orang yang menyatakan bahwa yang pertama mengumpulkan al-Qur’an adalah ‘Ali Radhiyallahu anhu. Sekiranya ada yang sahih riwayat tentang beliau  dalam masalah ini, kemungkinan maknanya adalah pengumpulan dalam bentuk hafalan, atau beliau mengumpulkannya dengan cara lain dan tujuan lain.
 Bahkan, sebagian mufasir dari kalangan Syi’ah menyatakan bahwa ‘Ali Radhiyallahu anhu mengumpulkannya berdasarkan waktu turunnya, nama orang-orang yang turun al-Qur’an itu tentang mereka, takwil ayat-ayat mustasyabih, penentuan nasikhmansukhnya, manayangumum dan khususnya, serta menjelaskan ilmuilmu yang terkait dengan ayat tersebut dan cara membacanya.
Seandainya pendapat ini sahih dan tampaknya yang benar adalah sebaliknya tidak juga menunjukkan bahwa beliau adalah orang yang pertama mengumpulkan al-Qur’an. Mengapa tidak? Karena Ibnu Sirin pernah bertanya kepada ‘Ikrimah, salah seorang murid Ibnu ‘Abbas, “Apakah para sahabat mengumpulkannya sebagaimana turunnya, yang pertama, kemudian yang berikutnya?” Kata ‘Ikrimah, “Seandainya jin dan manusia bersatu melakukannya, mereka tetap tidak mampu.”
Akhirnya, sejak itu mushaf tersebut berada di tangan Khalifah hingga beliau wafat. Kemudian, berada di tangan ‘Umar selama hidupnya dan setelah itu di tangan Hafshah bintu ‘Umar. Mushaf tersebut tetap di tangan Ummul Mukminin Hafshah sampai diminta oleh Khalifah ‘Utsman untuk disalin dan dibuat beberapa kopiannya lalu disebarkan ke beberapa penjuru wilayah Islam.
Setelah itu, mushaf tersebut disimpan ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhu, tetapi kemudian diminta oleh Marwan bin al-Hakam ketika pulang menguburkan jenazah Ummul Mukminin Hafshah Radhiyallahu anhu, lalu merobeknya karena khawatir ada sesuatu yang berbeda dengan salinan mushaf yang dibuat oleh ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu anhu. Wallahu a’lam. (insyaAllah bersambung)
Al-Ustadz Abu Muhammad Harits
Duduk di antara Dua Sujud

Duduk di antara Dua Sujud


Sujud yang Lama
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan sujud beliau mendekati lamanya ruku’ beliau, namun terkadang beliau sangat lama sujudnya karena ada satu perkara/kejadian. Syaddad ibnul Had radhiyallahu anhu menceritakan, “Pada waktu salah satu shalat siang (Zhuhur atau Ashar), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju kami dalam keadaan menggendong Hasan atau Husain radhiyallahu anhu .
Beliau lalu maju untuk mengimami jamaah shalat, sementara cucu beliau diletakkan di sisi telapak kakinya yang kanan. Beliau bertakbir untuk shalat. Di saat sujud, beliau melakukannya dengan demikian panjang, hingga aku mengangkat kepalaku di antara manusia untuk mengetahui apa sebenarnya yang sedang terjadi.
Ternyata si cucu menunggangi pundak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang sujud. Aku kembali kepada sujudku. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelesaikan shalatnya, orang-orang pun bertanya, “Wahai Rasulullah, Anda sujud dalam shalat ini demikian panjangnya hingga kami menyangka telah terjadi suatu perkara atau turun wahyu kepada Anda!” Beliau menjawab, “Semua itu tidak terjadi, melainkan karena anakku1 ini menunggangiku. Aku tidak suka menyudahi kesenangannya sampai ia sendiri menyelesaikan hajatnya.” (HR. an-Nasa’i no. 1141, Ahmad 3/493, 6/467, al-Hakim 3/164, sanadnyasahih di atas syarat syaikhani, kata al- Hakim, dan disepakati oleh adz-Dzahabi.Hadits ini dinyatakan sahih dalam Shahih Sunan an-Nasa’i)
Keutamaan Sujud
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
إِذَا أَرَادَ اللهُ رَحْمَةَ مَنْ أَرَادَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ،
“Ketika Allah Subhanahuwata’ala ingin merahmati siapa saja yang dikehendaki-Nya diantara penghuni neraka, Ia   memerintahkan para malaikat untuk mengeluarkan dari dalam neraka orang yang dahulunya pernah beribadah kepada Allah Subhanahuwata’ala .Para malaikat pun mengeluarkan orang-orang yangdemikian. Para malaikat mengenali mereka dengan bekas-bekas (tanda) sujud.Allah Subhanahuwata’ala mengharamkan bagi api neraka melahap bekas sujud. Mereka itu keluar dari neraka. Seluruh bagian tubuh bani Adam( yang masuk neraka) dilahap oleh api neraka terkecuali bekas sujud.” (Potongan hadits yang panjang tentang hari kebangkitan dan syafaat yang dibawakan oleh Abu Hurairah radhiyallahu anhu , dikeluarkan oleh al-Bukhari no. 6573 dan Muslim no. 450).
Tsauban radhiyallahu anhu maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengajarkan suatu amalan yang paling dicintai Allah Subhanahuwata’ala atau amalan yangbisa memasukkannya ke dalam surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُوْدِ لِلهِ، فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لله
“Hendaknya engkau memperbanyak sujud kepada Allah Subhanahuwata’ala ,karena tidaklah engkau sujud kepada Allah Subhanahuwata’ala dengan satu sujud saja melainkan Allah Subhanahuwata’ala akan mengangkat derajatmu karenanya dengan satu derajat  dan Diahapuskan darimu satu kesalahan.” (HR. Muslim no. 1093)
Rabi’ah bin Ka’b al-Aslami radhiyallahu anhu berkata, “Aku pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku siapkan air wudhu beliau dan air untuk keperluan buang hajat beliau. Beliau lalu bertanya, ‘Mintalah sesuatu.’ Aku katakan, ‘Aku minta agar aku bisa menemanimu di surga.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Atau permintaan yang lain?’ ‘Itu saja yang kuminta,’ jawab Rabi’ah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُوْدِ
‘Kalau begitu bantulah aku dengan engkau banyak melakukan sujud (dengan shalat)’.” (HR. Muslim no. 1094)
Bangkit dari Sujud
Seraya bertakbir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya, dan beliau perintahkan hal ini kepada orang yang salah shalatnya.
Duduk di antara Dua Sujud
Setelah mengangkat kepalanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk bersimpuh dengan menjulurkan telapak kaki kiri dan duduk di atas kaki kirinya dengan tenang/ thuma’ninah, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits Maimunah bintu al-Harits radhiyallahu anha yang dikeluarkan oleh al-Imam Muslim rahimahumullah no. 1108. Demikian pula hadits Aisyah radhiyallahu anha yang menyebutkan,
وَكَانَ يَفْتَرِشُ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَيَنْصِبُ رِجْلَهُ الْيُمْنَى
“Beliau menjulurkan ( telapak) kaki kirinya dan menegakkan (telapak) kaki kanannya.”(HR. Muslim no. 1110)
Abdullah ibnu Umar radhiyallahu anhu berkata,
مِنْ سُنَّةِ الصَّلاَةِ أَنْ تَنْصِبَ الْقَدَم الْيُمْنَى
“Termasuk sunnah shalat adalah menegakkan telapak kaki yangkanan, menghadapkan jari-jemari kaki ke arah kiblat, dan duduk diatas kaki kiri.” (HR. an-Nasa’i no. 1157, 1158, dinyatakan sahih dalam Shahih Sunan an-Nasa’i dan al-Irwa’ no. 317)
Duduk seperti inilah yang diistilahkan duduk iftirasy. Terkadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk iq’a, sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma Thawus pernah bertanya kepada Ibnu Abbas radhiyallahu anhu tentang iq’a di atas dua tumit, maka beliau menjawab bahwa duduk seperti itu sunnah. (HR. Muslim no. 1198)
Thawus rahimahumullah berkata, “Aku melihat tiga Abdullah: Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Ibnuz Zubair melakukannya.” Ini dilakukan pula oleh Salim, Nafi’, Thawus, Atha’, dan Mujahid. Al-Imam Ahmad radhiyallahu anhu menyatakan pula, “Penduduk Kufah melakukannya.” (al-Isyraf‘alaMadzahibil‘Ulama, 2/35—36)
Tata cara duduk iq’a ditunjukkan oleh riwayat al-Baihaqi. Disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegakkan dua tumit beliau dan bagian dalam (yang dipakai untuk menapak) kedua telapak kaki atau duduk bertumpu di atas ujung-ujung jari kedua kaki. Duduk iq’a ini diamalkan oleh kebanyakan salafus shalih. At-Tirmidzi rahimahumullah menerangkan, “Sebagian ahlul ilmi dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpegang dengan hadits ini (hadits Ibnu Abbas), sehingga mereka memandang tidak apa-apa duduk iq’a. Ini adalah pendapat sebagian penduduk Makkah dari kalangan ahli fikih dan ilmu.” (Sunan at-Tirmidzi, kitabash-Shalah, bab“Fi ar-Rukhshah fil Iq’a”)
Sementara itu, sebagian ulama lain tidak menyenangi iq’a, di antara mereka adalah Ali radhiyallahu anhu dan Abu Hurairah radhiyallahu anhu . Ibnu Umar radhiyallahu anhu pernah pula mengatakan kepada anak-anaknya, “Jangan kalian meneladani aku dalam hal iq’a, karena aku melakukannya hanyalah ketika usiaku telah lanjut.” Ibrahim ibnu Yazid an-Nakha’i rahimahumullah berkata, “Mereka membenci amalan iq’a dalam shalat.”
Ini juga pendapat al-Imam Malik, asy-Syafi’i, Ahmad, Ishaq, ashabur ra’yi, dan kebanyakan ulama. (al-Isyraf ‘ala Madzahibil ‘Ulama, 2/36)
Sebagian ulama yang lain menyatakan boleh memilih. Dia bisa menjulurkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya (duduk iftirasy), bisa pula duduk iq’a di atas kedua tumitnya. Iftirasy dan iq’a keduanya sunnah, hanya saja iftirasy lebih dikenal dan lebih banyak yang memberitakannya, sebagaimana diriwayatkan dan dibenarkan oleh sepuluh orang sahabat. Ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamshallallahu ‘alaihi wa sallam sering melakukannya dan terkenal di kalangan para sahabat. Jadi, iftirasy lebih utama dari iq’a, walaupun duduk iq’a ini pernah dilakukan oleh beliau pada satu keadaan. (al-Ashl, 2/806—807)
Inilah pendapat yang kuat dalam masalah ini, wallahua’lambish-shawab. Adapun ahlul ilmi yang berpendapat makruhnya duduk iq’a berhujah dengan hadits-hadits yang melarang iq’a, yaitu hadits riwayat at-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu , Ibnu Majah dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu anhu , Ahmad bin Hanbal dari riwayat Samurah bin Jundub radhiyallahu anhu dan Abu Hurairah radhiyallahu anhu , al-Baihaqi dari riwayat Samurah radhiyallahu anhu dan Anas radhiyallahu anhu .
Semua sanadnya dhaif, sebagaimana dinyatakan demikian oleh al-Imam an- Nawawi rahimahumullah dalam al-Minhaj/Syarhu Muslim (5/22) dan asy-Syaukani rahimahumullah dalam Nailul Authar (2/143), selain dua hadits berikut.
1. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata,
ثلاَثٍ: عَنْ نَقْرَةٍ �َ عَنْ n نَهَانِي رَسُوْلُ اللهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangku dari tiga hal (dalamshalat): mematuk seperti patukan ayam jantan, duduk iq ’a seperti iq’a anjing, dan menoleh seperti tolehan serigala.” (HR. Ahmad 2/265, hadits ini hasan lighairihi sebagaimana dalam Shahih at-Targhib no. 555)
2. Hadits Samurah bin Jundub radhiyallahu anhu ,ia berkata,
عَنِ الْإِقْعَاءِ فِي الصَّلاَةِ n نَهَى رَسُوْلُ اللهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk iq’a dalam shalat.” (HR. al-Hakim 1/272)
Dalam sanadnya ada al-Hasan al-Bashri rahimahumullah yang meriwayatkan dari Samurah radhiyallahu anhu, sementara itu Hasan al-Bashri adalah rawi yang banyak melakukan tadlis dalam periwayatannya sebagaimana disebutkan dalam at-Taqrib dengan membawa kalimat periwayatan yang memungkinkan tadlis itu bisa terjadi dari sisi beliau, seperti riwayat di atas.
Lebih-lebih lagi, riwayat beliau dari Samurah radhiyallahu anhu bermasalah—apakah beliau mendengarkannya secara langsung atau tidak—kecuali hadits akikah yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari rahimahumullah dalam Shahih-nya yang al-Hasan secara terang-terangan menyatakan mendengar hadits ini dari Samurah radhiyallahu anhu.
Adapun yang beliau tidak secara terang-terangan menyatakan mendengar maka tidak bisa menjadi hujah sebagaimana hadits ini. Karena itulah, al-Imam an- Nawawi rahimahumullah menyatakannya lemah. Jadi, yang tertinggal sekarang adalah hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu yang berderajathasan. Sebenarnya, hadits Abu Hurairah di atas tidaklah bertentangan dengan hadits Ibnu Abbas dan Ibnu Umar radhiyallahu anhuma tentang sunnahnya iq’a karena yang dilarang dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu adalah iq’a yang khusus, yaitu iq’a anjing; menempelkan dua pantatnya ke bumi/tanah dan menegakkan keduabetisnya serta meletakkan kedua tangan di atas bumi.
Demikian yang ditafsirkan oleh ahli bahasa, di antaranya Abu Ubaid dalam kabar yang diriwayatkan al-Baihaqi. Dengan demikian iq’a yang terlarang ini berbeda dengan iq’a yang ditetapkan dalam as-Sunnah.
Dengan demikian, hadits-hadits yang ada dalam masalah iq’a ini, yang satu menyatakan sunnah dan yang lainnya melarang, bisa dipadukan. Demikian diterangkan oleh al- Baihaqi, diikuti oleh Ibnu ash-Shalah, an-Nawawi, dan para muhaqqiq selain mereka—semoga Allah Subhanahuwata’ala merahmatimereka semua. (al-Ashl, 2/806)
A l – Imaman – Nawawi rahimahumullah menyatakan, yang benar iq’a itu ada dua macam. Yang satu dibenci, yaitu seperti duduknya anjing; dan yang kedua sunnah, yaitu duduk (menempatkan pantat) di atas dua tumit, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, dan itulah yang dilakukanoleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (al-Minhaj, 5/22—23) Wallahu ta’ala a’lam.
Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim
10 Bahan Renungan

10 Bahan Renungan

Marilah kita duduk sesaat, tinggalkan segala kesibukan pikiran. Sejenak kita merenung, niscaya kita akan mendapat manfaat, insya Allah. Pertama, merenungi mulianya kebenaran dan rendahnya kebatilan.
Caranya adalah dengan merenungi keagungan Allah subhanahu wa ta’ala, Rabb sekalian alam,bahwa Dia mencintai kebenaran dan membenci kebatilan. Barang siapa mengikuti kebenaran, ia berhak memperoleh ridha-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala pun akan menjadi penolongnya di duniadan akhirat, sehingga Allah subhanahu wa ta’ala akan memilihkan segala sesuatu yang Dia  ketahui baik dan mulia baginya hingga Allah subhanahu wa ta’ala mewafatkannya.
Allah subhanahu wa ta’ala juga akan mengangkat derajatnya, mendekatkannya kepada-Nya, serta menempatkannya di sisi-Nya dalam keadaan mulia, diberi nikmat yang langgeng dan kemuliaan yang abadi, yang angan-angan tidak akan mampu membayangkan kebesarannya.
Adapun seseorang yang condong kepada kebatilan, dia berhak mendapat kemurkaan Rabb sekalian alam dan hukuman-Nya. Barang siapa di antara Asy-Syaikh Abdurrahman bin Yahya al-Mu’allimi  rahimahullah. mereka diberi-Nya sedikit kenikmatan dunia, hal itu sesungguhnya karena rendahnya dia di sisi-Nya, untuk menambahnya semakin jauh dari-Nya dan agar Allah subhanahu wa ta’ala melipatgandakan untuknya siksaan di akhirat dengan siksaan yang pedih lagi kekal dan tidak dapat dibayangkan kedahsyatannya oleh akal siapapun.
Kedua, merenungi perbandingan kenikmatan dunia dengan ridha Rabbul Alamin beserta kenikmatan akhirat. Juga perbandingan kesengsaraan dunia dengan murka Rabb sekalian alam dan siksaan akhirat. Juga mentadaburi firman Allah subhanahu wa ta’ala,

  وَلَمَّا جَآءَهُمُ ٱلۡحَقُّ قَالُواْ هَٰذَا سِحۡرٞ وَإِنَّا بِهِۦ كَٰفِرُونَ ٣٠  وَقَالُواْ لَوۡلَا نُزِّلَ هَٰذَا ٱلۡقُرۡءَانُ عَلَىٰ رَجُلٖ مِّنَ ٱلۡقَرۡيَتَيۡنِ عَظِيمٍ ٣١  أَهُمۡ يَقۡسِمُونَ رَحۡمَتَ رَبِّكَۚ نَحۡنُ قَسَمۡنَا بَيۡنَهُم مَّعِيشَتَهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۚ وَرَفَعۡنَا بَعۡضَهُمۡ فَوۡقَ بَعۡضٖ دَرَجَٰتٖ لِّيَتَّخِذَ بَعۡضُهُم بَعۡضٗا سُخۡرِيّٗاۗ وَرَحۡمَتُ رَبِّكَ خَيۡرٞ مِّمَّا يَجۡمَعُونَ ٣٢  وَلَوۡلَآ أَن يَكُونَ ٱلنَّاسُ أُمَّةٗ وَٰحِدَةٗ لَّجَعَلۡنَا لِمَن يَكۡفُرُ بِٱلرَّحۡمَٰنِ لِبُيُوتِهِمۡ سُقُفٗا مِّن فِضَّةٖ وَمَعَارِجَ عَلَيۡهَا يَظۡهَرُونَ ٣٣  وَلِبُيُوتِهِمۡ أَبۡوَٰبٗا وَسُرُرًا عَلَيۡهَا يَتَّكِ‍ُٔونَ ٣٤  وَزُخۡرُفٗاۚ وَإِن كُلُّ ذَٰلِكَ لَمَّا مَتَٰعُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۚ وَٱلۡأٓخِرَةُ عِندَ رَبِّكَ لِلۡمُتَّقِينَ ٣٥

Tatkala kebenaran (al-Qur’an) itu datang kepada mereka, mereka berkata, “Ini adalah sihir dan sesungguhnya kami adalah orang-orang yang mengingkarinya.” Dan mereka berkata, “Mengapa al Qur’an ini tidak diturunkan  kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Makkah dan Thaif) ini? Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Rabbmu?” Kami telah menentukan antara mereka penghidupa nmereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Rabbmu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan. Dan sekiranya bukan karena hendak menghindari manusia menjadi umat yang satu (dalam kekafiran), tentulah Kami buatkan bagi orang orang yang kafir kepada Rabb Yang Maha Pemurah loteng-loteng perak bagi rumah mereka dan (juga) tangga tangga (perak) yang merekame naikinya. Dan (Kami buatkan pula) pintu-pintu (perak) bagi rumah-rumah mereka dan (begitu pula) dipan-dipan yang mereka bertelekan di atasnya. Dan ( Kami buatkan pula) perhiasan-perhiasan (dari emas untuk mereka). Dan semuanya itu tidak lain hanyalah kesenangan kehidupan dunia, dan kehidupan akhirat itu disisi Rabbmu adalah bagi orang-orang yang bertakwa. (az-Zukhruf: 30—35)
Dipahami dari ayat di atas, apabila manusia tidak jadi satu umat, tentu Allah subhanahu wa ta’ala akan memberi ujian bagi kaum mukminin dengan sesuatu yang luar biasa, di antaranya dengan kafakiran yang sangat, mudarat, rasa takut, kesedihan, dan selain itu. Cukup (bukti) bagi Anda bahwa Allah subhanahu wa ta’ala menguji para nabi-Nya dan orang-orang pilihannya.
Dari Ka’ab bin Malik radhiyallahu anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yangartinya),
“… permisalan seorang mukmin bagaikan ranting yang lentur dari sebuah pohon, angin menggerakkannya, terkadang membuatnya miring dan terkadang menegakkannya sampai kering. Adapun permisalan orang fajir adalah bagaikan pohon khamah yang kaku, tegak pada pangkalnya, tidak ada yang bisa menggerakkannya sehingga (bila tumbang) tumbangnya sekaligus.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Maksudnya, ini sebagai pendidikan bagi kaum muslimin, agar seorang mukmin tetap merasa tenang dengan kepenatan kehidupan dan musibahnya, menghadapinya dengan ridha, sabar, dan berharap pahala di sisi Rabbnya, dengan kalbu yang tulus, tidak menganganangankan berbagai nikmat duniawi, serta tidak iri kepada pemiliknya.
Kemudian ia tidak merasa tenteram dengan keselamatan dan nikmat (yang sementara ini ada pada dirinya) serta tidak terus condong kepadanya. Bahkan ia menyambut semua itu dengan tetap merasa khawatir dan penuh kehati-hatian, disertai rasa takut. Khawatir bilamana semua itu ternyata disediakan untuknyakarena adanya cacat pada imannya.
Oleh karena itu, jiwanya berkeinginan menyalurkan nikmat-nikmat itu menuju jalan Allah subhanahu wa ta’ala , tidak merasa tenteram dengan kelonggarannya dan juga tidak akan kikir, tidak bangga diri dengan karunia yang diberikan kepadanya, tidak sombong, dan tidak teperdaya.
Hadits tersebut tidak menyinggung keadaan orang-orang kafir karena hujah terhadapnya telah jelas bagaimana pun keadaannya.
Dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu anhu, ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah di antara manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى

“Para nabi kemudian yang serupa dengan mereka, kemudian yang serupa dengan mereka berikutnya, sehingga seseorang diuji sesuai dengan kadar agamanya. Bila agamanya kokoh, maka ujiannya semakin menguat. Tapi bila agamanya tipis maka dia pun akan diuji sesuai dengannya. Maka ujian itu akan terus menimpa seorang hamba sehingga Allah subhanahu wa ta’ala akan biarkan dia berjalan di muka bumi dalam keadaan tidak punya salah.” (HR. at-Tirmidzi, Ahmad, dan ad-Darimi)
Sungguh, Nabi Ayyub Alaihissalam telah diuji dengan ujian yang telah banyak kita dengar. Nabi Ya’qub Alaihissalam diuji dengan kehilangan dua putranya, dan sungguh pengaruhnya begitu besar pada kalbunya sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala kisahkan dalam kitab-Nya,

وَتَوَلَّىٰ عَنۡهُمۡ وَقَالَ يَٰٓأَسَفَىٰ عَلَىٰ يُوسُفَ وَٱبۡيَضَّتۡ عَيۡنَاهُ مِنَ ٱلۡحُزۡنِ فَهُوَ كَظِيمٞ ٨٤

Dan Ya’qub berpaling dari mereka (anak-anaknya) seraya berkata, “Aduhai duka citaku terhadap Yusuf,” dikedua matanya menjadi putih karena kesedihan dan dia adalah seorang yang menahan amarahnya (terhadap anak-anaknya). (Yusuf: 84)
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam  telah diuji dengan ujian seperti yang telah kita baca pada kisah perjalanan hidup beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam . Allah subhanahu wa ta’ala bebankan kepada beliau tugas untuk mengajak kaumnya agar meninggalkan tradisi yang mereka tumbuh di atasnya, yang mereka ikuti dari nenek moyang mereka, baik berupa perbuatan syirik maupun kesesatan.
Dengan tegas beliau mengajak mereka secara sembunyi ataupun dengan terang-terangan, siang dan malam berkeliling di tempat-tempat perkumpulan mereka dan desa-desa mereka. Terus beliau melakukan itu selama tiga belas tahun, sedangkan mereka justru menyakiti beliau dengan sekeras kerasnya.
Padahal, sebelum itu, beliau telah hidup di tengah-tengah mereka selama empat puluh tahun atau lebih, dan beliau tidak pernah tahu ada yang mengganggu beliau. Beliau berasal dari kabilah yang mulia, di rumah keluarga yang terhormat, serta beliau pun tumbuh di atas akhlak yang mulia, karenanya beliau dihormati manusia dan dimuliakan manusia.
Beliau juga pada puncak rasa malu, ghirah, dan kemuliaan jiwa. Barang siapa yang seperti ini keadaannya tentu terasa sangat pedih saat diganggu, sangat berat baginya untuk maju menghadapi beragam gangguan, semakin terasa berat cobaan itu dengan jenis gangguannya. Yang ini merendahkannya, yang itu mencelanya, yang lain meludahi mukanya, dan yang ini berusaha menginjak lehernya saat beliau bersujud kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Sementara itu, yang lain meletakkan ari-ari unta di atas punggung beliau saat sujud, yang ini memegang kerah bajunya dan mencekiknya, serta yang ini menusuk hewan tunggangannya sehingga tunggangannya memelantingkan beliau. Bahkan, pamannya sendiri selalu mengikutinya ke mana dia pergi untuk mengganggunya dan memperingatkan orang-orang darinya serta mengatakan bahwa dia (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) adalah pendusta, orang gila.
Ada pula yang menghasut orang orang bodoh untuk mengganggu beliau sehingga melemparinya dengan batu sampai kedua kaki beliau bercucuran darah. Mereka memboikotnya bersama keluarganya dalam waktu lama di sebuah lembah agar mati kelaparan. Mereka menyiksa para pengikutnya dengan siksaan yang beraneka ragam. Di antara mereka ada yang mereka baringkan di atas pasir yang panas saat terik matahari tanpa diberi air.
Ada pula di antara mereka yang dilempar ke dalam api sehingga tidak ada yang memadamkannya selain punggungnya. Bahkan, di antara mereka ada seorang wanita yang mereka siksa agar mau kembali ke agamanya. Ketika mereka putus asa dari kembalinya wanita itu, salah seorang dari mereka menikamnya pada kemaluannya sehingga mati.
Semua itu tidak lain karena beliau mengajak mereka untuk keluar dari kegelapan menuju cahaya, dari kerusakan menuju kebaikan, dari kemurkaan Allah subhanahu wa ta’ala menuju keridhaan-Nya, dari siksa- Nya yang kekal menuju kenikmatan-Nya yang abadi. Tetapi mereka tidak menoleh kepada semua itu, padahal bukti begitu nyata. Keinginan mereka, yang penting menyelisihi kemauan muslimin.
Di sisi lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diuji dengan wafatnya kedua orang tuanya saat beliau masih kecil, lalu kakeknya, lalu pamannya yang dahulu melindunginya, lalu istrinya yang selama itu menenteramkannya dan meringankan bebannya. Kemudian cobaan terus menimpanya—dan perincian masalah ini panjang—padahal beliau adalah pemuka anak Adam, bahkan yangpaling dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Perhatikanlah ini semua, agar kita mengetahui dengan sebenar-benarnya bahwa apa yang kita perebutkan matimatian berupa kenikmatan dunia berikut kedudukannya, ternyata tidak ada artinya di hadapan keridhaan Allah subhanahu wa ta’ala dan kenikmatan yang abadi di sisi-Nya. Apa yang kita hindari, seperti kesengsaraan dunia dan kesusahannya, ternyata juga tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan kemurkaan Allah subhanahu wa ta’ala, kemarahan-Nya, dan kekekalan di neraka jahannam.
Anas bin Malik radhiyallahu anhu meriwayatkan, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Didatangkan orang yang paling merasakan nikmat dari pendudukdunia dari penghuni neraka pada hari kiamat, lalu dicelupkan di dalam neraka satu kali celupan, lalu dikatakan kepadanya‘,Wahai anak Adam, apakahkamupernahsekalisajamelihat keindahan, apakah pernah sedikit saja melewatimus uatuk enikmatan?Maka ia menjawab,‘ Tidak, demi Allah, wahai Rabbku.’ Di datangkan pula orang yang palingsengsara selama di dunia dari penduduksurgalalu dicelupkandengan satu kali celupan disurga, kemudian dikatakan kepadanya,‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah melihat kesengsaraan sedikit saja? Apakah pernah melewatimu kesusahan sedikit saja? Ia menjawab,‘ Tidak, demi Allah, wahai Rabbku, tidak pernah melewatiku kesengsaraan sama sekali dan aku tidak pernah melihat kesusahan samasekali’.” (Sahih, HR. Muslim) (insya Allah bersambung)
(diterjemahkan oleh Qomar Suaidi ZA dari kitab al-Qa’idila Tashihil‘Aqaid)

Batasn Laba Maksimum dalam Penjualan

Batasn Laba Maksimum dalam Penjualan

Apakah termasuk riba apabila kita membelis ebuah barang dan kita menjualnya dengan harga dua kali lipat dari harga belinya?
085340XXXXXX
Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Dalam syariat yang agung ini tidak ada penentuan batas laba maksimum dalam penjualan suatu barang. Maka dari itu, hal itu kembali kepada kebiasaan yang berlaku di pasar-pasar kaum muslimin. Menurut al-Lajnah ad-Da’imah (diketuai Ibnu Baz), “Laba penjualan seorang pedagang tidak dibatasi secara syariat dengan persentase tertentu. Akan tetapi, tidak boleh menipu pembeli dengan cara menjual dengan harga yang melebihi harga standar di pasaran.
Disyariatkan bagi seorang muslim untuk tidak mengambil laba terlalu besar, tetapi menjadi orang yang bersifat toleran (berlapang dada) dalam menjual dan membeli berdasarkan anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersifat toleran (berlapang dada) dalam muamalah.”
Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah berkata dalam FathDzilJalal walIkram—memetik faedah dari hadits ‘Urwah al-Bariqi radhiyallahu anhu yang diberi uang satu dinar oleh Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membeli seekor kambing, lalu ia berhasil membeli dua ekor dengan uang itu, kemudian menjual salah satunya dengan harga satu dinar, sehingga dia membawakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seekor kambing dan uang satu dinar—, “
Di antara faedah hadits ini adalah bahwasanya pengambilan laba dalam jual beli tidak punya batas maksimum. Oleh karena itu, boleh bagi seorang penjual mengambil laba senilai 1/10 dari harga barangnya, 1/5, 1/4, atau lebih besar dari itu.
Namun, hal itu dengan syarat tidak melakukan penipuan harga. Adapun jika hal itu dengan cara penipuan harga, haram mengambil laba melebihi kewajaran di pasaran. Lain halnya jika hal itu dihasilkan dengan cara usaha (tanpa unsur penipuan harga), yaitu dikarenakan harga pasaran barang itu naik; penjual pertama menjual kepadanya dengan harga murah karena bersikap toleran kepadanya, atau seseorang membeli darinya dengan harga mahal karena bersikap toleran kepadanya.
Jika demikian, hal itu tidak mengapa. Boleh jadi, penjual pertama mengetahui bahwa barang dagangan itu harga pasarannya dua puluh, lalu ia menjualnya kepada Anda seharga sepuluh. Jika Anda menjualnya dengan harga standar di pasaran, berapa harganya? Harganya dua puluh atau lebih.
Hal itu tidak mengapa, karena penjual pertama menjualnya dengan harga murah kepada Anda lantaran sikap tolerannya. Boleh jadi pula, pembeli tahu bahwa harganya sepuluh (misalnya), tetapi ia ingin memberi manfaat kepada Anda dengan membelinya seharga dua puluh, hal itu pun tidak mengapa. Walaupun pada kedua contoh tersebut harga pasarannya tidak mengalami lonjakan di pasaran.”
Jadi, yang tidak boleh adalah menipu pembeli yang tidak tahu harga pasaran dan tidak pandai menawar sehingga mengeruk darinya laba sebesar-besarnya melebihi kebiasaan yang berlaku di pasar-pasar kaum muslimin. Ini yang dikenal dalam ilmu fikih sebagai penjualan kepada al-mustarsil.
Terdapat dua tafsir mengenai makna al-mustarsil:
1. Orang yang tidak tahu harga barang di pasaran.
2. Orang yang tidak bisa menawar barang, tetapi menuruti ucapan penjual. Ini yang datang dari al-Imam Ahmad rahimahumullah. Alhasil, al-mustarsil adalah orang yang tidak tahu harga pasaran dan tidak pandai menawar harga.
Ibnu Taimiyah rahimahumullah menerangkan setelah menyebutkan kedua tafsir tersebut, “Maka dari itu, ia tidak boleh ditipu dengan pengambilan laba yang sangat merugikannya, baik yang ini (makna pertama) maupun yang itu (makna kedua).”
Ibnu Taimiyah rahimahumullah berkata, “Tidak boleh menjual kepada al-mustarsil kecuali dengan harga wajar, sebagaimana penjualan kepada yang lainnya (yang tahu harga). Tidak boleh bagi seorang penjual menipu orang yang menurutinya dengan mengeruk laba yang sangat besar melebihi kewajaran. Ada sebagian ulama membatasinya sebesar 1/3 dari harga barang. Ada yang membatasinya dengan 1/6 dari harga barang. Ada pula yang mengatakan bahwa hal itu kembali kepada kebiasaan yang berlaku.
Apa yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat dalam pengambilan laba jual beli mereka kepada orang yang pandai menawar, senilai itu pulalah laba yang diambil dari al-mustarsil.” Pendapat yang terakhir inilah yang benar, bahwa hal itu kembali kepada kebiasaan yang adadi pasar-pasar kaum muslimin.
Ibnu Qudamah, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah menegaskan bahwa almustarsil yang dirugikan melebihi harga wajar, memiliki hak khiyar al-ghabn, yaitu hak orang yang rugi karena tertipu dalam transaksi jual beli untuk memilih antara meneruskan akad tersebut atau melakukan fasakh (pembatalan akad).
Ini adalah mazhab Ahmad dan Malik. Dalilnya adalah penetapan khiyar al-ghabn oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada kasus talaqqi ar-rukban, yaitu menghadang kafilah yang datang ke suatu negeri sebelum masuk pasar agar dibeli murah jauh di bawah harga standar. Jika ia telah masuk pasar lantas mengetahui bahwa dirinya tertipu, ia berhak memilih antara meneruskan akad atau membatalkannya. Adapun hadits Abu Umamah radhiyallahu anhu:
غَبْنُ الْمُسْتَرْسِلِ حَرَامٌ.
“Menipual-mustarsiladalah perbuatan haram.” (HR. ath-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir)
dan hadits Jabir, Anas, dan ‘Ali radhiyallahu anhu  :
غَبْنُ الْمُسْتَرْسِلِ رِبًا.
“Menipua l-mustarsila dalahr iba.” (HR. al-Baihaqi)
Keduanya hadits yang dha’if (lemah), bukan hujah.3 Adapun pendapat asy-Syafi’i dan Malik yang menyatakan transaksi itu telah terjadi dan sah tanpa adanya hak khiyar baginya, adalah pendapat yang lemah. Wallahu a’lam.4
Menjauhi Perdebatan Dalam Hal Agama

Menjauhi Perdebatan Dalam Hal Agama

Ma’n bin Isa berkata, “Suatu hari, (al-Imam) Malik bin Anas rahimahullah keluar dari masjid dalam keadaan  bersandar pada tanganku. Ada seorang lelaki -yang dipanggil Abul Huriyah, yang tertuduh berpemahaman Murji’ah- menyusulnya dan mengatakan, “Wahai hamba Allah, dengarkanlah sesuatu yang akan aku sampaikan kepadamu. Aku akan beradu hujah denganmu dan memberitahumu tentang pemikiranku.”
Al-Imam Malik rahimahullah bertanya, “Bagaimana jika engkau mengalahkanku (dalam perdebatan)?”
Dia menjawab, “Kalau aku mengalahkanmu, engkau harus mengikuti pemikiranku.”
Al-Imam Malik rahimahullah bertanya lagi, “Kalau ada orang lain yang kemudian mendebat lantas mengalahkan kita?”
Dia menjawab, “Kita ikuti dia.”
Al-Imam Malik rahimahullah menukas,
يَا عَبْدَ اللهِ، بَعَثَ اللهُ مُحَمَّدًا بِدِيْنٍ وَاحِدٍ، وَأَرَاكَ تَنْتَقِلُ مِنْ دِيْنٍ إِلَى دِينٍ
Wahai hamba Allah, Allah Subhanahu wata’ala mengutus Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam dengan satu agama. Namun, aku lihat engkau berpindah dari satu agama ke agama yang lain.” (asy-Syari’ah, al-Ajurri, hlm. 62)
(Catatan kaki al-Ajwibah al-Mufidah ‘an As’ilatil Manahij al-Jadidah hlm. 78, cet. Maktabah al-Huda al-Muhammadi)
Surat Pembaca edisi 82

Surat Pembaca edisi 82

Aliran Pemuja Setan
Saya ingin request. Kalau bisa, tolong dimuat materi seputar Satanisme dan agenda jahat mereka serta cara kaum muslimin harus menyikapi/ mengantisipasinya. (0857992xxxxx)
Redaksi :
Akan kami pertimbangkan, jazakumullahu khairan atas masukannya.
Buletin Asy-Syariah
Bismillah. Saya punya usul, agar dakwah kian berkembang terutama di pelosok-pelosok, mungkin bagus kalau Asy-Syariah membuat bulletin dan menyelipkan dalam majalah yang manfaatnya bisa kita kopi, perbanyak, dan kita bagi ke masyarakat. Insya Allah para pembaca siap walau harganya dinaikkan. (0852406xxxxx)
Redaksi :
Kami pernah menerbitkan bulletin Asy-Syariah meskipun dalam jumlah  dan lingkup peredaran yang terbatas. Jika buletin dimaksud adalah semacam suplemen majalah yang dengan penambahan suplemen tersebut bisa jadi  akan berimbas pada kenaikan harga, ini butuh pertimbangan mendalam. Jazakumullahu khairan atas masukannya.
Birrul Walidain
Mohon dibahas tentang birrul walidain dan uququlwalidain, mencakup pengertiannya, kedudukannya, dalil-dalilnya, bentuk-bentuk birrul walidain dan uququl walidain, faktor pendukung dan penyebabnya, solusinya yang disertai contoh nyatanya dari salafus shalih. Saya usulkan tema demikian karena keadaan masyarakat saat ini yang sangat kronis dalam kaitannya bermuamalah dengan kedua orang tua. Semoga majalah Asy-Syariah bisa segera merealisasikan tema pembahasan yang sangat penting ini. (0856472xxxxx)
Redaksi :
Akan kami pertimbangkan, jazakumullahu khairan atas masukannya.
Koreksi I
Asy-Syariah edisi 81 rubrik hadits tertulis “tuwuffiya rasulullahi radhiyallahu’anha…”. Bukankah seharusnya“tuwuffiyarasulullahshalallahu ‘alahi wasallam..”? (0813294xxxxx)
Koreksi II
Bismillah. Pada Asy Syariah Vol. VII No. 79, Rubrik Permata Salaf, hadits Ibnu Abbas, tertulis, “Fa innama tanalu wilayatallahu…”, bukannya seharusnya “fa innama tunalu wilayatullahi”? Barakalahufikum.
Abu Ayyasy-Batam (08563xxxxxx)
Redaksi :
Anda berdua benar, jazakumallahu khairan atas koreksinya.
Khutbah Jumat Digugat

Khutbah Jumat Digugat

Di Yaman, suasana hari Jum’at terasa berbeda dengan hari-hari lainnya. Perbedaan tersebut akan terasa menonjol manakala tinggal bersama komunitas Ahlus Sunnah wal Jamaah. Semenjak mentari pagi memancarkan cahayanya, denyut kehidupan terasa menggeliat. Saat kehangatan sinar mentari menyapa, anak-anak kecil keluar rumah penuh ceria. Mereka mengenakan jubah dan jas. Tampilan mereka sangat apik dan bersih, kontras dengan tampilan mereka pada hari-hari selain Jum’at.
Hari Jum’at, suasana pasar terasa lebih ramai. Para lelaki berbelanja kebutuhan untuk makan siang. Sudah menjadi tradisi pada hari Jum’at mengundang teman, tetangga, atau saudara untuk makan siang bersama. Undangan makan siang selepas menunaikan shalat Jum’at menciptakan suasana kehangatan dan keakraban tersendiri. Persaudaraan terasa kental. Kedekatan hati terasa lekat mengikat.
Penjual kayu arak pun tak ketinggalan hadir di tengah suasana hari Jum’at. Dengan mengeluarkan uang receh sepuluh real Yaman, seseorang sudah bisa mendapatkan kayu untuk bersiwak. Sebuah harga nan teramat murah untuk meraup pahala dari menghidupkan sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam.
Hari Jum’at, hari yang penuh keutamaan. Saat orang-orang beriman mengamalkan sunnah; mandi, berdandan, mengenakan wewangian, bersiwak, dan amalan sunnah lainnya.
Al-Imam Muslim rahimahullah dalam kitab Shahih-nya menyebutkan “Bab Fadhlu Yaumil Jumu’ah” (bab tentang Kemuliaan Hari Jum’at). Beliau rahimahullah menyebutkan hadits bahwa Abdurrahman al-A’raj sungguh telah mendengar Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ فِيهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ، وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا
Sebaik-baik hari (yang) matahari terbit padanya adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, padahari itu pula dimasukkan kedalam surga, dan pada hari Jum’at dikeluarkan darinya.” (HR. Muslim no. 854)
Dalam hadits lain disebutkan,
وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
Tidaklah terjadi kiamat selain pada hari Jum’at.”
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan mandi pada hari itu. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, sungguh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,
إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمُ الْجُمُعَةُ فَلْيَغْتَسِلْ
Jika tiba hari Jum’at pada kalian, hendaklah kalian mandi.” (HR. al- Bukhari no. 877)
Kewajiban mandi ini pun dipertegas oleh hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, sungguh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,
غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
Mandi pada hariJum’at adalah wajib bagi setiap orang yang telah baligh.” (HR. al-Bukhari no. 879)
Dianjurkan pula bersiwak pada hari Jum’at, sebagaimana disebutkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَوْ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ،عِنْدَ كُلِّ صَ ةَالٍ
Seandainya tidak memberatkan atas umatku sungguh akan aku perintah mereka bersiwak setiap kali akan shalat.” (HR. al-Bukhari no. 887)
Pada hari Jum’at dianjurkan pula mengenakan pakaian terbagus yang dimiliki oleh seseorang. Dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, dikisahkan bahwa Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu melihat sebuah pakaian bergaris yang dijual di sisi pintu masjid. Umar pun berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, alangkah baiknya seandainya engkau membeli pakaian ini lantas engkau kenakan pada hari Jum’at.” (HR. al-Bukhari no. 886)
Selain itu, pakailah pula wewangian. Hadits dari Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu menjelaskan hal ini. Sabda beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam,
يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الْإِمَامُ إِ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى
Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at, lalu bersuci semampunya, kemudian meminyaki dan mengoleskan wewangian rumahnya, lantas keluar (menuju masjid) dan tidak memisahkan diantara dua orang (yakni melangkahi dua orang yang duduk berdampingan di masjid), lalu ia shalat sesuai apa yang telah ditetapkan untuknya, setelah itu ia diam ketika imam (khatib) berbicara, kecuali ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at tersebut dengan Jum’at berikutnya.” (HR. al-Bukhari no. 883)
Penamaan Hari Jum’at
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan dalam Tafsir-nya, penamaan al-Jumu’ah berasal dari kata jum’atun, yang terambil dari akar kata al-jam’u. Mengapa demikian? Karena pada hari itu kaum muslimin berkumpul (setiap pekan) sekali di tempat-tempat peribadahan yang besar.
Dalam sebuah hadits dari Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wahai Salman, apakah hari Jum’at itu?” Salman menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,
يَوْمَ جُمِعَ فِيهِ أَبَوَاكَ
Hari ketika dikumpulkannya (dipertemukannya) kedua orangtua kalian (Adam dan Hawa).” (HR. al- Hakim dalam al-Mustadrak [1/277]. Al-Haitsami mengatakan dalam al-Majma’ [2/174], “Riwayat ath-Thabarani dalam al-Kabir dan sanadnya hasan.”)
Dijelaskan pula oleh Ibnu Katsir rahimahullah, dahulu hari tersebut dinamakan Yaumul ‘Urubah. Sesungguhnya, umat-umat terdahulu telah memiliki pilihan hari. Kaum Yahudi memilih hari Sabtu. Kaum Nasrani memilih hari Ahad. Adapun umat ini dipilihkan oleh Allah Subhanahu wata’ala hari Jum’at. Allah Subhanahu wata’ala telah memerintahkan orangorang beriman agar berkumpul pada hari Jum’at untuk beribadah kepada-Nya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
يَآاَيُّهَاالَّذِيْنَ ءٰمَنُوْآإِذَانُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُواالْبَيْعَ ۗ ذٰالِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ اِنْكُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ۝
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseur untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli. Hal itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (al-Jumu’ah: 9)
Qailulah pada Hari Jum’at
Berbeda dengan hari yang lain, qailulah pada hari Jum’at dilakukan setelah menunaikan shalat Jum’at. Adapun di selain hari Jum’at dilakukan sebelum tergelincir matahari (sebelum waktu zhuhur). Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu,  dia berkata,
كُنَّا نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صل الله عليه وسلم الْجُمُعَةَ ثُمَّ تَكُونُ الْقَائِلَةُ
Kami pernah shalat Jum’at bersama Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, kemudian melakukan qailulah.” (HR. al-Bukhari no. 941)
Disebutkan pula dalam hadits Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu,
مَا كُنَّا نَقِيلُ وَ نَتَغَدَّى إِ بَعْدَ الْجُمُعَةِ
Tidaklah kami melakukan qailulah dan makan siang selain setelah (menunaikan) shalat Jum’at.” (Muttafaqun ‘alaih dan ini lafadz al-Imam Muslim)
Menurut al-Imam Muhammad bin Ismail bin Amir ash-Shan’ani, yang dimaksud qailulah adalah istirahat di pertengahan hari (siang hari) meski tidak disertai tidur. (Subulus Salam, 2/65)
Kisah pada Hari Jum’at
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi tengah berdiri berkhutbah pada hari Jum’at. Lantas datang serombongan unta dari Syam (membawa barang dagangan). Berpalinglah orang-orang ke sana hingga tidak tersisa selain dua belas orang saja. Dengan kejadian ini, turunlah ayat dalam surat al-Jumu’ah,
وَاِذَارَاَوْاتِجَارَةًاَوْ لَهْوًاانْفَضُّوآ اِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَآئِمَا ۗ قُلْ مَاعِنْدَ اللهِ خَيْرٌ مِنَ الَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ ۗ وَاللهُ خَيْرُ الرَّازِقِيْنَ۝
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah). Katakanlah,“Apa yang di sisi Allah adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan.” Dan Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki.” (al-Jumu’ah: 11)
Hadits ini menjadi dalil bahwa disyariatkan berkhutbah pada hari Jum’at sambil berdiri. Pendapat ini sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya (7/97), an-Nawawi rahimahullah dalam al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (6/176), dan ash-Shan’ani rahimahullah dalam Subulus Salam (2/65).
Faedah lain dari hadits di atas, sebagaimana disebutkan oleh an-Nawawi, disebutkan bahwa yang tersisa hanya dua belas orang, termasuk sahabat Abu Bakr dan Umar radhiyallahu ‘anhuma. Dalam riwayat lain disebutkan, termasuk sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu sendiri. Ini menunjukkan manqabah (kedudukan terpuji) bagi tiga sahabat radhiyallahu ‘anhum tersebut. (al-Minhaj, 6/176)
Khutbah Jum’at Digugat
Seorang muslim dan muslimah, tidak sepatutnya lancang mendahului Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wasallam. semestinya dia tunduk dan patuh terhadap segala ketentuan Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wasallam. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
يَآاَيُّهَاالَّذِيْنَ ءٰمَنُوْا لَاتُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَاتَّقُوا اللهَ ۗ اِنَّ اللهَ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ۝يَآاَيُّهَاالَّذِيْنَ ءٰمَنُوْا لَاتَرْفَعُوْآاَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتٍ النَّبِيِّ وَلَاتَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ اَنْ تَحْبَطَ اَعْماَلُكُمْ وَاَنْتُمْ لَاتَشْعُرُوْنَ۝
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari.” (al-Hujurat: 1-2)
Asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menyatakan bahwa ayat di atas mengandung muatan adab terhadap Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wasallam, yaitu mengagungkan, menghormati,dan memuliakannya. Allah Subhanahu wata’ala telah memerintah para hamba-Nya yang beriman dengan hal-hal yang dituntut oleh keimanan kepada Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya, yaitu menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan Nya. Dan agar mereka berjalan di belakang perintah-perintah Allah Subhanahu wata’ala serta mengikuti sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam dalam semua urusan. Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan pula agar mereka tidak mendahului Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wasallam. Mereka tidak berucap sebelum beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam menitahkan. Inilah hakikat adab yang wajib ditunaikan terhadap Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wasallam. Inilah hakikat keberuntungan dan kebahagiaan hamba.
Adapun sikap lancang akan menyirnakan kebahagiaan dan kenikmatan abadi. Dalam ayat ini terkandung larangan mendahulukan perkataan (pendapat) selain Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam di atas perkataan beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam. Sebab, sesungguhnya bilamana telah jelas sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, wajib untuk mengikuti dan mendahulukannya dari yang lain, apapun keadaannya. (Taisiral-Karimirrahman, hlm. 799)
Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِى يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ ۗ وَاللهُ غَفُوْرٌرَحِيْمٌ۝
Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali Imran: 31)
Menurut penjelasan asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah, ayat di atas mengandung makna bahwa tanda kejujuran (iman seorang hamba kepada Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wasallam) adalah mengikuti (ittiba’) kepada Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wasallam dalam segala aspek, baik ucapan maupun perbuatan, yang prinsip maupun yang furu’ (cabang) dalam masalah agama, yang lahir maupun yang batin. Barang siapa ittiba’ kepada Rasul Shalallahu ‘alaihi wasallam berarti menunjukkan kejujuran pengakuannya mencintai Allah Subhanahu wata’ala. (Taisir al-Karimirrahman, hlm. 128)
Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
فَلَاوَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتّىٰ يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَبَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِى اَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواتَسْلِيْمً۝
Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka  menjadikan kamu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (an-Nisa: 65)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوهُ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Apabila aku melarang kalian dari satu perkara, jauhilah ia. Apabila aku memerintahkan sebuah urusan, tunaikanlah semampu kalian.” (Muttafaqun ‘alaih  dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Demikian pula sabda beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam,
مَنْ عَمِلَ عَمَ لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa melakukan satu amal tanpa dasar perintah kami, (amal) itu tertolak.” (HR. Muslim no. 1718 dari hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha)
Maka dari itu, ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menetapkan bahwa shaf wanita dalam shalat berada di belakang shaf pria, seorang wanita yang jujur keimanannya akan tunduk patuh. Ia tak akan membantah dan menuntut persamaan hak dengan kaum pria. Persamaan gender dalam hal ini tidak ada. Sebab, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam telah memberi contoh tentang hal ini.
Kata Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
صَلَّى النَّبِيُّ صل الله عليه وسلم فِي بَيْتِ أُمِّ سُلَيْمٍ فَقُمْتُ وَيَتِيمٌ خَلْفَهُ وَأُمُّ سُلَيْمٍ خَلْفَنَا
Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam shalat dirumah Ummu Sulaim. Aku dan seorang yatim berdiri di belakang beliau, sedangkan Ummu Sulaim berada di belakang kami.”( HR. al-Bukhari no. 874)
Adapun orang yang hatinya diliputi oleh hawa nafsu, tentu tidak berkenan dengan tata aturan ibadah semacam ini. Hatinya akan berontak, tidak bisa menerima apa yang telah ditentukan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan, tak hanya masalah shaf yang ditentang. Khutbah Jum’at yang semestinya dilakukan oleh seorang pria, digugat pula. Kata mereka, tidak adakah kesempatan bagi da’i perempuan berkhutbah? Dari sekian ribu masjid di tanah air, tidak ada satu pun wanita menjadi khatib. Satu-satunya wanita yang berani berkhutbah Jum’at di hadapan pria dan menjadi imam shalat dengan makmum kaum pria adalah Prof. Amina Wadud. Dia melakukannya di Masjid Claremont Main Road di Cape Town, Afrika Selatan. Tidak hanya itu, Amina Wadud -yang pernah memberi kuliah umum di Fakultas Ushuludin dan Filsafat UIN Jakarta (4 Juni 2009) ini- pernah menjadi imam shalat Jum’at di gereja katedral di Sundram Tagore Gallery, 137 Greene Street, New York. Aktivis feminis liberal radikal ini tak lagi memiliki rasa malu dan takut kepada Allah Subhanahu wata’ala ketika menyalahi tuntunan Rasul-Nya. Berulang kali dia melakukan hal ini. Di Pusat Pendidikan Muslim di Oxford, Inggris, tahun 2008 lalu, ia juga menjadi imam shalat Jum’at setelah menjadi khatib. Padahal di antara jamaah yang hadir banyak dari kalangan pria.
Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
اِنْ يَتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الْاَنْفُسُ ۚ وَلَقَدْ جَآءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدٰى ۗ ۝
Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, Dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Rabb mereka.” (an-Najm: 23)
Karena itu, ikutilah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَالنَّجْمِ اِذَا هَوٰى ۙ۝مَاضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَاغَوٰى ۚ۝وَمَايَنْطِقُ عَنِ الْهَوٰى۝اِنْ هُوَ اِلَّا وَهْيٌ يُوْحٰى ۙ۝
Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada  lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (an-Najm: 1-4)
Wallahu a’lam.
Oleh : Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin
Keutamaan Hari Jumat

Keutamaan Hari Jumat

Sesungguhnya Dzat yang mencipta alam semesta dan yang mengatur jagat raya telah melebihkan atau mengistimewakan sebagian hari di atas hari-hari yang lain. Di antaranya adalah hari Jum’at, Allah Subhanahu wata’ala memerintah umat Islam untuk mengagungkannya dengan beragam  amalan yang disyariatkan. Padahal umat sebelum kita, dari kalangan Yahudi dan Nasrani, telah diperintah untuk mengagungkannya, namun mereka menyelisihinya. Orang Yahudi memilih hari Sabtu dan orang Nasrani memuliakan hari Minggu (Ahad).
Jum’at adalah salah satu nama hari dalam sepekan. Dalam bahasa Arab, bentuk penulisannya adalah ,الْجُمْعَةُ terambil dari kata ( الْجَمْعُ ) yang berarti mengumpulkan sesuatu yang terpencar. Adapun menurut para ahli qiraat, cara membacanya ada tiga: dengan didhammah huruf mimnya (اْلجُمُعَة), difathahkan (اْلجُمَعَة) atau disukun (اْلجُمْعَة). (Lihat al-Qamus al-Muhith, 3/14-15 dan Tafsir al-Qurthubi, 18/97)
Adapun tentang alasan dinamakan hari Jum’at, para ulama berbeda pendapat setelah mereka sepakat bahwa di masa jahiliah manusia menamakannya hari al-‘Arubah. Dalam Fathul Bari (2/353), al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah telah menyebutkan pendapat-pendapat ulama tersebut lalu menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa dinamakan hari Jum’at karena penciptaan Nabi Adam ‘alaihis salam terjadi pada hari tersebut.
Landasan pendapat ini adalah hadits Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, “Wahai Salman, apa itu hari Jum’at?” Salman menjawab, “Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam mengulangi pertanyaan tersebut sampai tiga kali dan Salman selalu menjawab dengan jawaban yang sama. Lantas Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,
يَا سَلْمَانُ، يَوْمُ الْجُمُعَةِ بِهِ جُمِعَ أَبُوْكَ -أَوْ أَبُوْكُمْ- أَنَا أُحَدِّثُكَ عَنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
“Wahai Salman, hari Jum’at terkumpul padanya penciptaan bapakmu atau bapak kalian. Aku akan bercerita kepadamu tentang hari Jum’at.”(Shahih Ibnu Khuzaimah no. 1732)
Hari Jum’at memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam syariat Islam dan mempunyai keistimewaan yang tidak ada pada hari-hari yang lain. Berikut beberapa keistimewaan hari Jum’at.
1. Hari raya umat Islam yang terulang-ulang setiap pekan
Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada suatu Jum’at,
مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ، إِنَّ هذَا يَوْمٌ جَعَلَهُ اللهُ لَكُمْ عِيْدًا
“Wahai segenap kaum muslimin, sesungguhnya ini adalah hari yang dijadikan oleh Allah Subhanahu wata’ala sebagai hari raya bagi kalian.” (HR. ath-Thabarani dalam al-Mu’jamash-Shaghir dan dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’)
2. Terjadinya hari kiamat pada hari Jum’at
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيْهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيْهِ أُخْرِجَ مِنْهَا، وَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ إِ يَوْمُ الْجُمُعَةِ
“Sebaik-baik hari yang terbit matahari pada waktu itu adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan ke dalam surga, dan dikeluarkan dari surga. Tidak akan terjadi kiamat selain pada hari Jum’at.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
3. Orang yang mati pada hari Jum’at ataumalam Jum’at akan dihindarkan dari fitnah (pertanyaan) kubur
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِ وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
“Tiada seorang muslim yang mati pada hari Jum’at atau malamnya kecuali Allah Subhanahu wata’ala akan menghindarkannya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Dalam Ahkam al-Janaiz, asy-Syaikh al-Albani menyatakannya hasan atau sahih dengan banyaknya jalan periwayatan)
4. Diharamkan menyendirikan puasa pada hari Jum’at tanpa dibarengi oleh puasa sehari sebelum atau setelahnya
Hal ini berlandaskan hadits Juwairiyyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam masuk kepadanya hari Jum’at dalam keadaan dia Shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berpuasa. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apakah kamu puasa kemarin?” Juwairiyah menjawab, “Tidak.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya lagi apakah kamu ingin puasa esok hari?” Juwairiyah menjawab,“Tidak.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,“Berbukalah kamu!” (HR. al-Bukhari no. 1986)
5. Ada saat yang mustajab/dikabulkan bagi orang yang berdoa
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah radhiyallahu ‘anhu menyebutkan hari Jum’at lalu bersabda,
فِيْهِ سَاعَةٌ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Pada hari itu ada saat yang tidaklah seorang hamba muslim bertepatan dengannya dalam keadaan dia berdiri shalat yang ia meminta sesuatu kepada Allah Subhanahu wata’ala melainkan akan dikabulkan oleh-Nya.” (HR. al-Bukhari no. 935)
Saat yang mustajab dari hadits ini diperselisihkan waktunya oleh ulama. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan ada 42 pendapat. Dari pendapat sebanyak itu, yang dikuatkan oleh al-Hafizh ada dua, yaitu antara duduknya imam di atas mimbar hingga selesai shalat Jum’at, dan
pendapat yang kedua adalah setelah shalat ashar hingga tenggelamnya matahari. (Fathul Bari 2/416-420)
Setelah menyebutkan bukti-bukti bahwa saat yang mustajab itu setelah ashar, Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan, “Ini adalah pendapat mayoritas salaf, dan banyak hadits menunjukkan pendapat ini. Pendapat berikutnya adalah saat shalat Jum’at. Adapun pendapat selebihnya tidak ada dalilnya.”
Al Imam Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan, waktu yang dikhususkan adalah akhir waktu setelah ashar, yaitu waktu tertentu di hari Jum’at yang tidak maju dan tidak mundur. Adapun waktu shalat Jum’at maka mengikuti shalat tersebut baik maju pelaksanaannya maupun mundur. Beliau menyebutkan bahwa berkumpulnya kaum muslimin, shalat mereka, kekhusyukan dan permohonan mereka kepada Allah Subhanahu wata’ala, memiliki pengaruh kuat untuk dikabulkannya doa. (Zadul Ma’ad)
Masih banyak keistimewaan hari Jum’at yang tidak bisa ditampilkan seluruhnya di sini karena keterbatasan ruang. Ibnul Qayyim rahimahullah telah menyebutkan sekian puluh keistimewaan dalam kitabnya Zadul Ma’ad jilid pertama. Bahkan, as-Suyuthi rahimahullah menulis kitab khusus tentang keistimewaan hari Jum’at yang beliau beri judul Nurul Lum’ah fi Khashaish Yaumil Jumu’ah.
saja, orang yang membacanya perlu jeli dan hati-hati karena as-Suyuthi tidak hanya memuat hadits/atsar yang kuat tetapi juga yang lemah, bahkan maudhu’ (palsu). Wallahu a’lam.
Oleh : Al-Ustadz Abdul Mu’thi, Lc
Amalan-Amalan yang Dianjurkan di Hari Jum’at

Amalan-Amalan yang Dianjurkan di Hari Jum’at

Di samping shalat Jum’at dan seluruh rangkaian ibadah yang menyertainya, ada beberapa amalan yang disyariatkan untuk dikerjakan padahari Jum’at, diantaranya :
1. Memperbanyak shalawat atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Hal ini berlandaskan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَكْثِرُوْاعَلَيَّ مِنَ الصَّ ةَالِ فِيْهِ فَإِنَّ صَ تَكُمْ مَعْرُوْضَةٌ عَلَيَّ
“Sesungguhnya diantara hari-hari kalian yang paling mulia adalah hari Jum’at. Karena itu, perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari itu karena shalawat kalian akan ditampakkan kepadaku.” (HR. Abu Dawud dalam as-Sunan no. 1528 dari Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu. An-Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin menyatakannya sahih)
2. Membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at dan siang harinya
Landasannya adalah atsar Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَلَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
“Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada hari Jum’at, akan bersinar baginya cahaya antara dirinya dan Baitul Haram.” (Riwayatal-Baihaqi dalam asy-Syu’ab dan dinyatakan sahih oleh al-‘Allamah al-Albani dalam Shahih al-Jami’)
Atsar tersebut juga datang dengan lafadz yang lain, “Barang siapa membaca suratal-Kahfi pada hari Jum’at maka akan bersinar baginya cahaya antara dua Jum’at.” (Riwayat an-Nasai dalam Alyaum Wallailah, dan asy-Syaikh al-Albani menyatakan sahih dalam Shahih at-Targhib no. 735)
Adapun hadits yang menyebutkan, “Barang siapa membaca (surat) Yasin pada suatu malam, ia berada di pagi hari dalam keadaan telah diampuni. Barang siapa membaca (surat) ad-Dukhan pada malam Jum’at, ia berada di pagi hari dalam keadaan telah diampuni,” adalah hadits palsu. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi rahimahullah dalam al-Maudhu’at. Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Ad-Daruquthni berkata, ‘Muhammad bin Zakaria (perawi hadits ini) memalsukan hadits’.” (Lihat kitab Ahaditsul Jumu’ah hlm. 131)
3. Disunnahkan membaca surat as-Sajdah dan ad-Dahr (al-Insan) pada shalat subuh di hari Jum’at.
Hal ini berlandaskan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membaca pada shalat subuh di hari Jum’at آلم تنزيل (surat as-Sajdah) dan هل أتى على الإنسان (surat ad-Dahr). (Shahih al-Bukhari no. 891)
Disebutkan bahwa hikmah disyariatkannya membaca dua surat ini karena keduanya mengandung isyarat tentang penciptaan Adam yang terjadi pada hari Jum’at dan adanya isyarat tentang kondisi hari kiamat yang akan terjadi pada hari Jum’at. (lihat Fathul Bari 2/379)
Larangan-Larangan Pada Hari Jum’at
1. Dilarang mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat malam
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
تَخُصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي
“Janganlah kalian mengkhususkan malamJum’at untuk shalat malam di antara malam-malam yang ada.”
2. Larangan mengkhususkan puasa pada siang harinya
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ إِ أنْ يَكُوْنَ فِي صَوْمٍ يَصُوْمُهُ أحَدُكُمْ
“Janganlah kalian mengkhususkan hari Jum’at dengan puasa di antara hari-hari yang ada kecuali (bertepatan) dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang dari kalian.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Demikian pula hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Janganlah salah seorang kalian puasa di hari Jum’at kecuali (bersama) sehari sebelumnya atau setelahnya.” (Muttafaqun‘alaih)
Adapun hikmah dilarangnya puasa pada hari Jum’at karena pada hari itu disyariatkan memperbanyak ibadah, yaitu zikir, doa, tilawah al-Qur’an, dan shalawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu, seseorang dianjurkan tidak berpuasa agar bisa menopang terlaksananya amalan-amalan tersebut dengan semangat dan tanpa kebosanan.
Hal ini sama dengan jamaah haji yang wukuf di Padang Arafah yang disunnahkan tidak berpuasa karena hikmah tersebut. Ada pula ulama yang menyebutkan hikmah yang lain, yaitu karena hari Jum’at adalah hari raya, dan pada hari raya tidak boleh berpuasa.
Demikian pula di antara
hikmahnya adalah untuk menyelisihi orang-orang Yahudi karena mereka mengkhususkan hari raya mereka untuk puasa. Wallahu a’lam. (Diringkas dari kitab Ahaditsul Jumu’ah hlm. 47-48)
Oleh : Al-Ustadz Abdul Mu’thi, Lc.
Hukum Shalat Jum’at dan Persyaratannya

Hukum Shalat Jum’at dan Persyaratannya

Shalat Jum’at hukumnya wajib berdasarkan dalil dari al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijma’ (kesepakatan) ulama.
Adapun dalil dari al-Qur’an adalah firman Allah Subhanahu wata’ala,
يَآاَيُّهَاالَّذِيْنَ ءٰمَنُوْآإِذَانُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُواالْبَيْعَ ۗ
Hai orang-orang beriman, apabila diseruuntuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (al-Jumu’ah: 9)
Segi pendalilan dari ayat di atas tentang wajibnya Jum’atan adalah Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan bergegas/bersegera, sedangkan yang dituntut oleh perintah adalah perkara wajib. Sebab, (tentu) tidaklah sesuatu diharuskan bergegas selain untuk hal yang wajib. Dalam ayat di atas, Allah Subhanahu wata’ala juga melarang berjual beli ketika azan Jum’at telah dikumandangkan agar seseorang tidak tersibukkan dari Jum’atan. Andaikata Jum’atan tidak wajib, tentu Allah Subhanahu wata’ala tidak melarang jual beli saat Jum’atan. (lihat al-Mughni 3/158, Ibnu Qudamah)
Adapun dalil dari as-Sunnah, adalah hadits yang secara tegas menunjukkan wajibnya Jum’atan, yaitu hadits Thariq bin Syihab dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِ أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوْكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيْضٌ
“Jum’atan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan): budak sahaya, wanita, anak kecil, atau orang yang sakit.” (HR. Abu Dawud dalam as-Sunan no. 1067. An-Nawawi rahimahullah menyatakannya sahih dalam al-Majmu’ 4/349, demikian pula al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 3111)
Adapun ijma’ ulama, Ibnul Mundzir rahimahullah menukil adanya ijma’ tentang wajibnya Jum’atan dalam dua kitab beliau, yaitu al-Ijma’ dan al-Isyraf, sebagaimana disebutkan oleh an-Nawawi t dalam al-Majmu’ SyarhulMuhadzab (4/349).
Keutamaan Shalat Jum’at
Anugerah Allah Subhanahu wata’ala kepada hamba-hamba-Nya sangat banyak dan tidak terhingga. Di antara anugerah tersebut adalah shalat Jum’at yang dikerjakan oleh hamba.
Di samping mendatangkan pahala, shalat Jum’at juga menjadi pembersih dosa antara Jum’at tersebut dan Jum’at berikutnya, sebagaimana hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,
مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِي مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى وَفَضْلُ  ثَلَاثَةٍ أَيَّامٍ
“Barangsiapa mandi kemudian mendatangi Jum’atan, lalu shalat (sunnah) yang ditakdirkan (dimudahkan) Allah Subhanahu wata’ala baginya, sertadiam sampai (imam) selesai dari khutbahnya dan shalat bersamanya,  diampuni baginya antara Jum’at itu hingga Jum’at berikutnya, ditambah tiga hari.” (Shahih Muslim, Kitabul Jum’ah)
Ancaman bagi Orang yang Meninggalkan Jum’atan
Melaksanakan shalat Jum’at adalah syiar orang-orang saleh, sedangkan meninggalkannya adalah pertanda kefasikan dan kemunafikan yang mengantarkan pada kebinasaan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتَمِنَّ اللهُ عَلَى قُلُوْبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُوْنُنَّ مِنَ الْغَافِلِيْنَ
Hendaknya orang-orang berhenti meninggalkan Jum’atan, atau (kalau tidak) Allah Subhanahu wata’ala akan menutup hati-hati mereka, kemudian tentu mereka akan menjadi orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya, “Kitabul Jumu’ah”, dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma)
Apabila seseorang ditutup hatinya, dia akan lalai melakukan amalan yang bermanfaat dan lalai meninggalkan hal yang memudaratkan (membahayakan).
Hadits ini termasuk ancaman yang keras terhadap orang yang meninggalkan dan meremehkan Jum’atan. Juga menunjukkan bahwa meninggalkannya adalah faktor utama seseorang akan diabaikan oleh Allah Subhanahu wata’ala. (lihat Subulus Salam 2/45)
Ancaman tersebut terarah kepada yang meninggalkan Jum’atan tanpa uzur. Al-Imam ath-Thabarani rahimahullah meriwayatkandalam al-Mu’jam al-Kabir dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya), “Barangsiapa meninggalkan 3 Jum’atan tanpa uzur, dia ditulis sebagai golongan munafikin.” (Shahih at-Targhib no. 728)
Atas Siapa Shalat Jum’at Diwajibkan?
Shalat Jum’at wajib atas golongan berikut :
1. Seorang muslim yang sudah baligh dan berakal
Dengan demikian, orang kafir tidak wajib Jum’atan, bahkan jika mengerjakannya tidak dianggap sah. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَمَا مَنَعَهُمْ اَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ اِلَّآ اَنَّهُمْ كَفَرُوْابِااللهِ وَبِرَسُوْلِهِ
Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya.” (at-Taubah: 54)
Apabila Allah Subhanahu wata’ala tidak menerima infak orang kafir padahal manfaatnya sangat luas, tentu ibadah yang manfaatnya terbatas (untuk pelaku) lebih tidak terima. (lihat asy-Syarhul Mumti’ 5/10)
Adapun anak kecil yang belum baligh tidak wajib Jum’atan karena belum dibebani syariat. Meskipun demikian, anak laki-laki yang sudah mumayyiz (biasanya berusia tujuh tahun lebih), dianjurkan kepada walinya agar memerintahnya menghadiri shalat Jum’at. Hal ini berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
مُرُوْا الصَّبِيَّ بِالصَّ ةَالِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ
“Perintahkan anak kecil untuk mengerjakan shalat apabila sudah berumur tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud dari Sabrah radhiyallahu ‘anhu. Al-‘Allamah al-Albani memasukkan hadits ini dalam Shahih al-Jami’)
Sementara itu, orang yang tidak berakal (gila) secara total berarti dia bukan orang yang cakap untuk diarahkan kepadanya perintah syariat atau larangannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِم حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَشِبَّ، وَعَنِ الْمَعْتُوْهِ حَتَّى يَعْقِلَ
“Pena terangkat dari tiga golongan : dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak kecil sampai dia dewasa, dan dari orang gila sampai dia (kembali) berakal (waras).” (Shahih Sunan at-
Tirmidzi no. 1423)
Yang dimaksud dengan “pena terangkat” adalah tidak adanya beban syariat.
2. Laki-laki
Maka dari itu, tidak wajib shalat Jum’at atas perempuan, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ اِ أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوْكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيْضٌ
“Jum’atan adalah hak yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim secara berjamaah, kecuali empat orang: budak sahaya, wanita, anak kecil, atau orang yang sakit.” (HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 1067 dan dinyatakan sahih oleh an-Nawawi rahimahullah dalam al-Majmu’ dan al-Albani rahimahullah dalam al-Irwa’ No. 592)
Seseorang yang berkelamin ganda (ambiguousgenitalia, keraguan alat kelamin, -red.) tidak wajib Jum’atan karena tidak terwujudnya persyaratan pada dirinya. Orang yang seperti itu tidak diketahui apakah dia laki-laki atau perempuan, padahal hukum asalnya seorang itu terbebas dari
tanggungan/kewajiban sampai yakin (adanya) persyaratan yang menjadikan ia diwajibkan. Sementara itu, di sini belum terbukti adanya persyaratan tersebut. (asy-Syarhul Mumti’ 5/7)
An-Nawawi rahimahullah berkata, “Teman-teman kami (ulama mazhab Syafi’i) telah berkata, ‘Tidak wajib Jum’atan bagi orang (yang berkelamin ganda) karena masih adanya keraguan tentang (syarat) wajibnya’.” (al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab 4/350)
3. Orang yang merdeka, yaitu yang bukan budak sahaya
Dalam masalah ini, ulama berbeda pendapat. Mayoritas ulama mengatakan bahwa budak sahaya tidak wajib Jum’atan berdasarkan hadits yang telah disebutkan pada poin kedua. Hal ini juga dikarenakan manfaat diri budak sahaya dimiliki oleh tuannya sehingga ia tidak leluasa. (lihat al-Majmu’ 4/351, an-Nawawi rahimahullah, dan al-Mughni 3/214, Ibnu Qudamah)
Namun, sebagian ulama berpendapat, apabila tuannya mengizinkannya untuk Jum’atan, dia wajib menghadiri Jum’atan karena sudah tidak ada uzur lagi baginya. Pendapat ini yang dirajihkan (dikuatkan) oleh asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin (asy-SyarhulMumti’ 5/9).
4. Orang yang menetap dan bukan musafir (orang yang sedang bepergian)
Kebanyakan ulama berpendapat bahwa musafir tidak wajib Jum’atan. Di antara ulama tersebut adalah al-Imam Malik, ats-Tsauri, asy-Syafi’i, Ahmad, Ishaq, dan Abu Tsaur.
Di antara hujah (argumen) mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu melakukan safar/bepergian dan beliau tidak shalat Jum’at dalam safarnya. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menunaikan haji wada’ di Padang Arafah (wukuf) pada hari Jum’at, beliau shalat zhuhur dan ashar dengan menjamak keduanya dan tidak shalat Jum’at. Demikian pula para al-Khulafa’ ar-Rasyidin. Mereka safar untuk haji dan selainnya, dan tidak ada seorang pun dari mereka yang shalat Jum’at saat bepergian. Demikian pula para sahabat Nabi selain al-Khulafa’ ar-Rasyidin radhiyallahu ‘anhum dan yang setelah mereka.” (al-Mughni 3/216, Ibnu Qudamah)
Di antara dalil yang paling jelas tentang tidak wajibnya Jum’atan atas musafir adalah hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam di Padang Arafah di hari Jum’at. Jabir  radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Kemudian (muazin) mengumandangkan azan lalu iqamah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam shalat zhuhur. Kemudian (muazin) iqamah, lalu shalat ashar.” (Shahih Muslim, “Kitabul Hajj” no. 1218)
Adapun tentang musafir yang singgah atau menetap bersama orang-orang mukim beberapa saat, sebagian ulama berpendapat disyariatkannya Jum’atan atas mereka karena mereka mengikuti orang-orang yang mukim.
Di antara hujahnya, dahulu para sahabat yang menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan tinggal di Madinah beberapa hari, yang tampak, mereka ikut shalat Jum’at bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. (lihat asy-Syarhul Mumti’ 5/15)
Ulama juga mensyaratkan diwajibkannya Jum’atan atas seseorang yakni dia tinggal dan menetap di mana pun mereka menetap dan dari apa pun rumah mereka terbuat. Berbeda halnya dengan orang-orang badui yang senantiasa berpindah-pindah tempat untuk mencari lahan yang banyak rumput dan airnya. Orang yang seperti ini tidak wajib Jum’atan. (Lihat Fatawa Ibnu Taimiyyah 24/166-167)
Karena tinggal menetap di suatu tempat adalah syarat wajibnya Jum’atan, orang-orang yang bekerja di tengah laut seperti nakhoda, anak buah kapal (ABK), dan para musafirin yang ada di atas kapal tidak wajib Jum’atan. Bahkan, sebagian ulama mengatakan tidak sah jika mereka melakukan Jum’atan, sebagaimana pendapat asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.  Sebab, menurut petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, Jum’atan itu tidak dilakukan selain di perkotaan atau perdesaan yang memang tempat menetap. Adapun orang yang tengah berlayar, mereka tidak menetap dan berpindah-pindah. Jadi, yang wajib atas mereka adalah shalat zhuhur. (Lihat Fatawa Arkanil Islam karya asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin hlm. 391)
5. Orang yang tidak ada uzur/halangan yang mencegahnya untuk menghadiri Jum’atan
Orang yang memiliki uzur, ada keringanan tidak menghadiri shalat Jum’at dan menggantinya dengan shalat zhuhur.
Al-Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah menerangkan, “(Kata) uzur sangat luas penjabarannya. Intinya adalah segala halangan yang mencegah seseorang menghadiri pelaksanaan Jum’atan. Bisa jadi, hal itu berupa sesuatu yang mengganggunya, misalnya ada kezaliman yang dikhawatirkannya, atau bisa menggugurkan suatu kewajiban yang tidak ada seorang pun yang bisa menggantikannya. Di antara uzur tersebut adalah (takut dari) penguasa zalim yang akan berbuat kezaliman, hujan deras yang terus-menerus, sakit yang mencegahnya, dan semisalnya. Termasuk uzur juga adalah seseorang yang mengurusi jenazah yang tidak ada yang mengurusinya selain dia, yang apabila dia tinggalkan, jenazah itu akan tersia-siakan dan rusak. (at-Tamhid 16/243-244)
6. Orang yang sakit
Dalilnya telah berlalu pada pembahasan orang yang tidak wajib Jum’atan.
Yang dimaksud sakit yang diberi keringanan di sini adalah apabila si sakit menghadiri Jum’atan, ia akan menemui kesulitan yang nyata, bukan sekadar perkiraan. Maka dari itu, masuk pula dalam hal ini adalah seseorang yang terkena diare berat. (al-Majmu’, an- Nawawi, 4/352)
Di antara uzur yang membolehkan meninggalkan Jum’atan dan menggantinya dengan shalat zhuhur adalah seorang yang diberi tanggung jawab atas sebuah tugas yang berkaitan dengan keamanan umat dan kemaslahatannya. Dia dituntut untuk melaksanakan tugas tersebut di waktu
shalat Jum’at, seperti aparat keamanan, petugas pengatur lalu lintas, dan petugas operator telekomunikasi.
Demikian pula dokter piket (dokter jaga) di rumah sakit atau klinik kesehatan, yang jika ia meninggalkan tugasnya untuk shalat Jum’at diperkirakan akan berdampak pada lambannya penanganan terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan segera sehingga bisa mengancam keselamatan pasien. (Lihat Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, 8/189-192)
Khutbah, Syarat Sahnya Jum’atan?
Untuk sahnya shalat Jum’at haruslah didahului oleh khutbah. Hal ini karena tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang menerangkan bahwa beliau shalat Jum’at tanpa didahului oleh dua khutbah.
Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya khutbah adalah syarat dalam Jum’atan. Tidak sah Jum’atan tanpa adanya khutbah. Ini adalah pendapat ‘Atha, an-Nakha’i, Qatadah, ats-Tsauri, asy-Syafi’i, Ishaq, Abu Tsaur, dan Ashabur Ra’yi. Kami tidak mengetahui ada yang menyelisihinya selain al-Hasan (al-Bashri). Ia berkata, ‘Sah shalat Jum’at semuanya, apakah imam berkhutbah atau tidak, karena shalat Jum’at adalah shalat hari raya sehingga tidak disyaratkan adanya khutbah seperti shalat Idul Adha’.”
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Dalil kami adalah firman Allah Subhanahu wata’ala,
فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللهِ
Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah’.” (al-Jumu’ah: 9)
Zikir (di sini) adalah khutbah. (Dalil yang lain), Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah
meninggalkan khutbah Jum’at dalam keadaan apa pun, padahal beliau bersabda,
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي
Shalatlah kalian sebagaimana melihat aku shalat.” (al-Mughni, 3/170-171)
Waktu Shalat Jum’at
Mayoritas ulama berpendapat bahwa waktu shalat Jum’at sama dengan waktu shalat zhuhur, yaitu dari tergelincirnya matahari hingga masuknya waktu ashar.
Hal ini berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam shalat Jum’at ketika matahari telah condong (ke barat). (HR. al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 904)
Disebutkan juga dalam hadits Salamah bin al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu kami shalat Jum’at bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika matahari telah tergelincir.” (Shahih Muslim, “Kitab al-Jumu’ah”)
Demikian pula diriwayatkan dari Umar, Ali, an-Nu’man bin Basyir, dan ‘Amr bin Huraits radhiyallahu ‘anhum bahwa mereka shalat Jum’at setelah tergelincirnya matahari. (Fathul Bari 2/387)
Namun, ada pendapat yang menyatakan bolehnya shalat Jum’at sebelum tergelincirnya matahari, seperti pendapat al-Imam Ahmad rahimahullah dan selainnya. Landasan pendapat ini adalah hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صل الله عليه وسلم يُصَلِّي الْجُمُعَةَ ثُمَّ نَذْهَبُ إلَى جِمَالِنَا فَنُرِيْحُهَا حِيْنَ تَزُوْلُ الشَّمْسُ
“Adalah Rasulullah shalat Jum’at kemudian kami pergi menuju unta-unta (pembawa air) kami, lalu kami mengistirahatkannya ketika tergelincirnya matahari.” (HR. Muslim dalam “Kitabul Jumu’ah”)
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam shalat Jum’at sebelum tergelincirnya matahari, karena para sahabat mengistirahatkan unta-unta pembawa air mereka setelah Jum’atan di saat matahari tergelincir. Dengan demikian, tentu pelaksanaan shalat Jum’at terjadi sebelumnya.
Telah dinukil dari sebagian salaf (yakni sahabat Nabi) tentang pelaksanaan shalat Jum’at sebelum tergelincirnya matahari.
Di antaranya adalah atsar Bilal al-‘Absi bahwa ‘Ammar (bin Yasir) radhiyallahu ‘anhuma shalat Jum’at mengimami manusia. Para jamaah waktu itu (pendapatnya) menjadi dua kelompok. Sekelompok mengatakan (bahwa shalatnya) sesudah matahari tergelincir dan sekelompok yang lain mengatakan sebelum tergelincir.
Demikian pula atsar dari Abu Razin. Dia berkata, “Dahulu kami shalat Jum’at bersama Ali (bin Abi Thalib). Terkadang kami telah mendapati adanya bayangan dan terkadang kami belum mendapatinya.” (Kedua atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan dinyatakan sahih oleh
al-Albani dalam al-Ajwibah an-Nafi’ah hlm. 25)
Tentang hadits-hadits yang menyatakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam shalat Jum’at setelah
tergelincirnya matahari, pendapat ini menjawab bahwa hal itu tidak menafikan bolehnya shalat Jum’at sebelumnya. (Nailul Authar 3/310)
Kesimpulannya, shalat Jum’at sebelum/menjelang tergelincirnya matahari itu boleh sebagaimana jika dilakukan setelah tergelincirnya matahari. Pendapat ini pula yang dikuatkan oleh asy-Syaikh al-Albani (seperti dalam al-Ajwibah an-Nafi’ah hlm. 25).
Wallahu a’lam.
Oleh : Al-Ustadz Abdul Mu’thi, Lc.

Posting Komentar

 
Top