salafys.com-salaf-salafi-salafy: 33-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 33-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 33-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah. Kami berlepas diri dari pihak yang menshare isi atau link web ini di media sosial selain media faedah. salafys.com-salaf-salafi-salafy: 33-http://www.salafys.com/-SALAFY-ACEH-BARAT-SALAFY-ACEH-BARAT-DAYA-SALAFY-ACEH-BESAR-SALAFY-ACEH-JAYA-SALAFY-ACEH-SELATAN-SALAFY-ACEH-SINGKIL-SALAFY-ACEH-TAMIANG-SALAFY-ACEH-TENGAH-SALAFY-ACEH-TENGGARA-SALAFY-ACEH-TIMUR-SALAFY-ACEH-UTARA-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-BARAT-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-PUSAT-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-SELATAN-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-TIMUR-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-UTARA-SALAFY-ADMINISTRASI-KEPULAUAN-SERIBU-SALAFY-AEK-KANOPAN-SALAFY-AGAM-SALAFY-AGATS-SALAFY-AGUNG-SALAFY-AIRMADIDI-SALAFY-ALOR-SALAFY-AMBON-SALAFY-AMPANA-SALAFY-AMUNTAI-SALAFY-AMURANG-SALAFY-ANDIR-SALAFY-ANDOLO-SALAFY-ANTAPANI-SALAFY-ARCAMANIK-SALAFY-ARGA-MAKMUR-SALAFY-AROSUKA-SALAFY-ASAHAN-SALAFY-ASEMROWO-SALAFY-ASMAT-SALAFY-ASTANAANYAR-SALAFY-ATAMBUA-SALAFY-BAA-SALAFY-BABAKANCIPARAY-SALAFY-BADUNG-SALAFY-BAJAWA-SALAFY-BALANGAN-SALAFY-BALIGE-SALAFY-BALIKPAPAN-SALAFY-BANDA-ACEH-SALAFY-BANDAR-LAMPUNG-SALAFY-BANDAR-SERI-BENTAN-SALAFY-BANDUNG-SALAFY-BANDUNG-BARAT-SALAFY-BANDUNG-KIDUL-SALAFY-BANDUNG-KULON-SALAFY-BANDUNG-WETAN-SALAFY-BANGGAI-SALAFY-BANGGAI-KEPULAUAN-SALAFY-BANGKA-SALAFY-BANGKA-BARAT-SALAFY-BANGKA-SELATAN-SALAFY-BANGKA-TENGAH-SALAFY-BANGKALAN-SALAFY-BANGKINANG-SALAFY-BANGKO-SALAFY-BANGLI-SALAFY-BANJAR-SALAFY-BANJARBARU-SALAFY-BANJARBARU--SALAFY-BANJARMASIN-SALAFY-BANJARNEGARA-SALAFY-BANTAENG-SALAFY-BANTUL-SALAFY-BANTUL-SALAFY-BANYUASIN-SALAFY-BANYUMANIK-SALAFY-BANYUMAS-SALAFY-BANYUWANGI-SALAFY-BARABAI-SALAFY-BARITO-KUALA-SALAFY-BARITO-SELATAN-SALAFY-BARITO-TIMUR-SALAFY-BARITO-UTARA-SALAFY-BARRU-SALAFY-BARU-SALAFY-BATAM-SALAFY-BATANG-SALAFY-BATANGHARI-SALAFY-BATU-SALAFY-BATU-BULAN-SALAFY-BATUBARA-SALAFY-BATULICIN-SALAFY-BATUNUNGGAL-SALAFY-BATURAJA-SALAFY-BATUSANGKAR-SALAFY-BAU-BAU-SALAFY-BEKASI-SALAFY-BELITUNG-SALAFY-BELITUNG-TIMUR-SALAFY-BELOPA-SALAFY-BELU-SALAFY-BENER-MERIAH-SALAFY-BENGKALIS-SALAFY-BENGKAYANG-SALAFY-BENGKULU-SALAFY-BENGKULU-SELATAN-SALAFY-BENGKULU-TENGAH-SALAFY-BENGKULU-UTARA-SALAFY-BENOWO-SALAFY-BENTENG-SALAFY-BERAU-SALAFY-BIAK-SALAFY-BIAK-NUMFOR-SALAFY-BIMA-SALAFY-BINJAI-SALAFY-BINJAI--SALAFY-BINTAN-SALAFY-BINTUHAN-SALAFY-BINTUNI-SALAFY-BIREUEN-SALAFY-BITUNG-SALAFY-BLAMBANGAN-UMPU-SALAFY-BLANG-KEJEREN-SALAFY-BLANGPIDIE-SALAFY-BLITAR-SALAFY-BLORA-SALAFY-BOALEMO-SALAFY-BOGOR-SALAFY-BOJONEGORO-SALAFY-BOJONGLOA-KALER-SALAFY-BOJONGLOA-KIDUL-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-SELATAN-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-TIMUR-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-UTARA-SALAFY-BOLAANG-UKI-SALAFY-BOMBANA-SALAFY-BONDOWOSO-SALAFY-BONE-SALAFY-BONE-BOLANGO-SALAFY-BONTANG-SALAFY-BOROKO-SALAFY-BORONG-SALAFY-BOTAWA-SALAFY-BOVEN-DIGOEL-SALAFY-BOYOLALI-SALAFY-BREBES-SALAFY-BREBES,-BUMIAYU-SALAFY-BUAHBATU-SALAFY-BUBUTAN-SALAFY-BUKITTINGGI-SALAFY-BULA-SALAFY-BULAK-SALAFY-BULELENG-SALAFY-BULUKUMBA-SALAFY-BULUNGAN-SALAFY-BUMI-SALAFY-BUNGKU-SALAFY-BUNGO-SALAFY-BUNTOK-SALAFY-BUOL-SALAFY-BURANGA-SALAFY-BURMESO-SALAFY-BURU-SALAFY-BURU-SELATAN-SALAFY-BUTON-SALAFY-BUTON-UTARA-SALAFY-CAKUNG-SALAFY-CALANG-SALAFY-CANDISARI-SALAFY-CEMPAKA-PUTIH-SALAFY-CENGKARENG-SALAFY-CIAMIS-SALAFY-CIANJUR-SALAFY-CIBEUNYING-KALER-SALAFY-CIBEUNYING-KIDUL-SALAFY-CIBINONG-SALAFY-CIBIRU-SALAFY-CICADAS-SALAFY-CICENDO-SALAFY-CIDADAP-SALAFY-CIKARANG-SALAFY-CILACAP-SALAFY-CILANDAK-SALAFY-CILEGON-SALAFY-CILINCING-SALAFY-CIMAHI-SALAFY-CINAMBO-SALAFY-CIPAYUNG-SALAFY-CIPUTAT-SALAFY-CIRACAS-SALAFY-CIREBON-SALAFY-CIRUAS-SALAFY-CISAAT-SALAFY-COBLONG-SALAFY-CURUP-SALAFY-DAIK-LINGGA-SALAFY-DAIRI-SALAFY-DANUREJAN-SALAFY-DEIYAI-SALAFY-DELI-SERDANG-SALAFY-DEMAK-SALAFY-DENPASAR-SALAFY-DEPOK-SALAFY-DHARMASRAYA-SALAFY-DOBO-SALAFY-DOGIYAI-SALAFY-DOLOK-SANGGUL-SALAFY-DOMPU-SALAFY-DONGGALA-SALAFY-DUKUH-PAKIS-SALAFY-DUMAI-SALAFY-DUREN-SAWIT-SALAFY-ELELIM-SALAFY-EMPAT-LAWANG-SALAFY-ENAROTALI-SALAFY-ENDE-SALAFY-ENREKANG-SALAFY-FAKFAK-SALAFY-FEF-SALAFY-FLORES-TIMUR-SALAFY-GAJAHMUNGKUR-SALAFY-GAMBIR-SALAFY-GARUT-SALAFY-GAYAMSARI-SALAFY-GAYO-LUES-SALAFY-GAYUNGAN-SALAFY-GEDEBAGE-SALAFY-GEDONG-TATAAN-SALAFY-GEDONGTENGEN-SALAFY-GENTENG-SALAFY-GENUK-SALAFY-GIANYAR-SALAFY-GONDOKUSUMAN-SALAFY-GONDOMANAN-SALAFY-GORONTALO-SALAFY-GORONTALO-UTARA-SALAFY-GOWA-SALAFY-GRESIK-SALAFY-GROBOGAN-SALAFY-GROGOL-PETAMBURAN-SALAFY-GUBENG-SALAFY-GUNUNG-ANYAR-SALAFY-GUNUNG-KIDUL-SALAFY-GUNUNG-MAS-SALAFY-GUNUNG-SITOLI-SALAFY-GUNUNG-SUGIH-SALAFY-GUNUNG-TUA-SALAFY-GUNUNGKIDUL--SALAFY-GUNUNGPATI-SALAFY-GUNUNGSITOLI-SALAFY-HALMAHERA-BARAT-SALAFY-HALMAHERA-SELATAN-SALAFY-HALMAHERA-TENGAH-SALAFY-HALMAHERA-TIMUR-SALAFY-HALMAHERA-UTARA-SALAFY-HULU-SUNGAI-SELATAN-SALAFY-HULU-SUNGAI-TENGAH-SALAFY-HULU-SUNGAI-UTARA-SALAFY-HUMBANG-HASUNDUTAN-SALAFY-IDI-RAYEUK-SALAFY-ILAGA-SALAFY-INDRAGIRI-HILIR-SALAFY-INDRAGIRI-HULU-SALAFY-INDRALAYA-SALAFY-INDRAMAYU-SALAFY-INTAN-JAYA-SALAFY-JAGAKARSA-SALAFY-JAILOLO-SALAFY-JAKARTA-BARAT-SALAFY-JAKARTA-PUSAT-SALAFY-JAKARTA-SELATAN-SALAFY-JAKARTA-TIMUR-SALAFY-JAKARTA-UTARA-SALAFY-JAMBANGAN-SALAFY-JAMBI-SALAFY-JANTHO-SALAFY-JATINEGARA-SALAFY-JATINEGARA-SALAFY-JAYAPURA-SALAFY-JAYAWIJAYA-SALAFY-JEMBER-SALAFY-JEMBRANA-SALAFY-JENEPONTO-SALAFY-JEPARA-SALAFY-JETIS-SALAFY-JOHAR-BARU-SALAFY-JOMBANG-SALAFYS.COM-SALAFY-KABANJAHE-SALAFY-KAIMANA-SALAFY-KAJEN-SALAFY-KALABAHI-SALAFY-KALI-DERES-SALAFY-KALIANDA-SALAFY-KAMPAR-SALAFY-KANDANGAN-SALAFY-KANIGORO-SALAFY-KAPUAS-SALAFY-KAPUAS-HULU-SALAFY-KARANG-BARU-SALAFY-KARANG-TINGGI-SALAFY-KARANGANYAR-SALAFY-KARANGASEM-SALAFY-KARANGPILANG-SALAFY-KARAWANG-SALAFY-KARIMUN-SALAFY-KARO-SALAFY-KARUBAGA-SALAFY-KASONGAN-SALAFY-KATINGAN-SALAFY-KAUR-SALAFY-KAYONG-UTARA-SALAFY-KAYU-AGUNG-SALAFY-KEBAYORAN-BARU-SALAFY-KEBAYORAN-LAMA-SALAFY-KEBUMEN-SALAFY-KEBUN-JERUK-SALAFY-KECAMATAN-BANTUL-SALAFY-KECAMATAN-SLEMAN-SALAFY-KECAMATAN-UMBULHARJO-SALAFY-KECAMATAN-WATES-SALAFY-KECAMATAN-WONOSARI-SALAFY-KEDIRI-SALAFY-KEEROM-SALAFY-KEFAMENANU-SALAFY-KELAPA-GADING-SALAFY-KEMAYORAN-SALAFY-KEMBANGAN-SALAFY-KENDAL-SALAFY-KENDARI-SALAFY-KENJERAN-SALAFY-KENYAM-SALAFY-KEPAHIANG-SALAFY-KEPANJEN-SALAFY-KEPI-SALAFY-KEPULAUAN-ANAMBAS-SALAFY-KEPULAUAN-ARU-SALAFY-KEPULAUAN-MENTAWAI-SALAFY-KEPULAUAN-MERANTI-SALAFY-KEPULAUAN-SANGIHE-SALAFY-KEPULAUAN-SELAYAR-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-SELATAN-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-UTARA-SALAFY-KEPULAUAN-SIAU-TAGULANDANG-BIARO-SALAFY-KEPULAUAN-SULA-SALAFY-KEPULAUAN-TALAUD-SALAFY-KEPULAUAN-YAPEN-SALAFY-KERINCI-SALAFY-KETAPANG-SALAFY-KIARACONDONG-SALAFY-KIGAMANI-SALAFY-KISARAN-SALAFY-KLATEN-SALAFY-KLUNGKUNG-SALAFY-KOBA-SALAFY-KOBAKMA-SALAFY-KOJA-SALAFY-KOJA-SALAFY-KOLAKA-SALAFY-KOLAKA-UTARA-SALAFY-KONAWE-SALAFY-KONAWE-SELATAN-SALAFY-KONAWE-UTARA-SALAFY-KOTAGEDE-SALAFY-KRAKSAAN-SALAFY-KRAMAT-JATI-SALAFY-KRATON-SALAFY-KREMBANGAN-SALAFY-KUALA-KAPUAS-SALAFY-KUALA-KURUN-SALAFY-KUALA-PEMBUANG-SALAFY-KUALA-TUNGKAL-SALAFY-KUANTAN-SINGINGI-SALAFY-KUBU-RAYA-SALAFY-KUDUS-SALAFY-KULON-PROGO-SALAFY-KULONPROGO-SALAFY-KUMURKEK-SALAFY-KUNINGAN-SALAFY-KUPANG-SALAFY-KUTACANE-SALAFY-KUTAI-BARAT-SALAFY-KUTAI-KARTANEGARA-SALAFY-KUTAI-TIMUR-SALAFY-KWANDANG-SALAFY-LABUAN-BAJO-SALAFY-LABUHA-SALAFY-LABUHANBATU-SALAFY-LABUHANBATU-SELATAN-SALAFY-LABUHANBATU-UTARA-SALAFY-LAHAT-SALAFY-LAHOMI-SALAFY-LAKARSANTRI-SALAFY-LAMANDAU-SALAFY-LAMONGAN-SALAFY-LAMPUNG-BARAT-SALAFY-LAMPUNG-SELATAN-SALAFY-LAMPUNG-TENGAH-SALAFY-LAMPUNG-TIMUR-SALAFY-LAMPUNG-UTARA-SALAFY-LANDAK-SALAFY-LANGGUR-SALAFY-LANGKAT-SALAFY-LANGSA-SALAFY-LANNY-JAYA-SALAFY-LARANTUKA-SALAFY-LASUSUA-SALAFY-LEBAK-SALAFY-LEBONG-SALAFY-LEMBATA-SALAFY-LENGKONG-SALAFY-LEWOLEBA-SALAFY-LHOKSEUMAWE-SALAFY-LHOKSUKON-SALAFY-LIMA-PULUH-SALAFY-LIMAPULUH-SALAFY-LINGGA-SALAFY-LIWA-SALAFY-LOMBOK-BARAT-SALAFY-LOMBOK-TENGAH-SALAFY-LOMBOK-TIMUR-SALAFY-LOMBOK-UTARA-SALAFY-LOTU-SALAFY-LUBUK-BASUNG-SALAFY-LUBUK-PAKAM-SALAFY-LUBUK-SIKAPING-SALAFY-LUBUKLINGGAU-SALAFY-LUMAJANG-SALAFY-LUWU-SALAFY-LUWU-TIMUR-SALAFY-LUWU-UTARA-SALAFY-LUWUK-SALAFY.OR.ID-SALAFY-MABA-SALAFY-MADIUN-SALAFY-MAGELANG-SALAFY-MAHAKAM-ULU-SALAFY-MAJALENGKA-SALAFY-MAJENE-SALAFY-MAKALE-SALAFY-MAKASAR-SALAFY-MAKASSAR-SALAFY-MALANG-SALAFY-MALILI-SALAFY-MALINAU-SALAFY-MALUKU-BARAT-DAYA-SALAFY-MALUKU-TENGAH-SALAFY-MALUKU-TENGGARA-SALAFY-MALUKU-TENGGARA-BARAT-SALAFY-MAMASA-SALAFY-MAMBERAMO-RAYA-SALAFY-MAMBERAMO-TENGAH-SALAFY-MAMPANG-PRAPATAN-SALAFY-MAMUJU-SALAFY-MAMUJU-UTARA-SALAFY-MANADO-SALAFY-MANDAILING-NATAL-SALAFY-MANDALAJATI-SALAFY-MANGGAR-SALAFY-MANGGARAI-SALAFY-MANGGARAI-BARAT-SALAFY-MANGGARAI-TIMUR-SALAFY-MANNA-SALAFY-MANOKWARI-SALAFY-MANTRIJERON-SALAFY-MAPPI-SALAFY-MARABAHAN-SALAFY-MARISA-SALAFY-MARISA/TILAMUTA-SALAFY-MAROS-SALAFY-MARTAPURA-SALAFY-MASAMBA-SALAFY-MASOHI-SALAFY-MATARAM-SALAFY-MATRAMAN-SALAFY-MAUMERE-SALAFY-MAYBRAT-SALAFY-MBAY-SALAFY-MEDAN-SALAFY-MELAWI-SALAFY-MELONGUANE-SALAFY-MEMPAWAH-SALAFY-MENGGALA-SALAFY-MENTENG-SALAFY-MENTENG-SALAFY-MENTOK-SALAFY-MERANGIN-SALAFY-MERAUKE-SALAFY-MERGANGSAN-SALAFY-MESUJI-SALAFY-METRO-SALAFY-MEULABOH-SALAFY-MEUREUDU-SALAFY-MIJEN-SALAFY-MIMIKA-SALAFY-MINAHASA-SALAFY-MINAHASA-SELATAN-SALAFY-MINAHASA-TENGGARA-SALAFY-MINAHASA-UTARA-SALAFY-MOBAGU-SALAFY-MOJOKERTO-SALAFY-MOROTAI-SELATAN-SALAFY-MOROWALI-SALAFY-MUARA-AMAN-SALAFY-MUARA-BELITI-BARU-SALAFY-MUARA-BULIAN-SALAFY-MUARA-BUNGO-SALAFY-MUARA-ENIM-SALAFY-MUARA-SABAK-SALAFY-MUARA-TEBO-SALAFY-MUARA-TEWEH-SALAFY-MUARADUA-SALAFY-MUARO-JAMBI-SALAFY-MUARO-SIJUNJUNG-SALAFY-MUKOMUKO-SALAFY-MULIA-SALAFY-MULYOREJO-SALAFY-MUNA-SALAFY-MUNGKID-SALAFY-MURUNG-RAYA-SALAFY-MUSI-BANYUASIN-SALAFY-MUSI-RAWAS-SALAFY-NABIRE-SALAFY-NAGAN-RAYA-SALAFY-NAGEKEO-SALAFY-NAMLEA-SALAFY-NAMROLE-SALAFY-NANGA-BULIK-SALAFY-NANGA-PINOH-SALAFY-NATUNA-SALAFY-NDUGA-SALAFY-NEGARA-SALAFY-NGABANG-SALAFY-NGADA-SALAFY-NGALIYAN-SALAFY-NGAMPILAN-SALAFY-NGAMPRAH-SALAFY-NGANJUK-SALAFY-NGAWI-SALAFY-NIAS-SALAFY-NIAS-BARAT-SALAFY-NIAS-SELATAN-SALAFY-NIAS-UTARA-SALAFY-NUNUKAN-SALAFY-OGAN-ILIR-SALAFY-OGAN-KOMERING-ILIR-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-SELATAN-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-TIMUR-SALAFY-OKSIBIL-SALAFY-ONDONG-SIAU-SALAFY-PABEAN-CANTIKAN-SALAFY-PACITAN-SALAFY-PADANG-SALAFY-PADANG-ARO-SALAFY-PADANG-LAWAS-SALAFY-PADANG-LAWAS-UTARA-SALAFY-PADANG-PARIAMAN-SALAFY-PADANGPANJANG-SALAFY-PADANGSIDEMPUAN-SALAFY-PADEMANGAN-SALAFY-PAGAR-ALAM-SALAFY-PAINAN-SALAFY-PAKAL-SALAFY-PAKPAK-BHARAT-SALAFY-PAKUALAMAN-SALAFY-PALANGKA-RAYA-SALAFY-PALEMBANG-SALAFY-PALMERAH-SALAFY-PALOPO-SALAFY-PALU-SALAFY-PAMEKASAN-SALAFY-PANCORAN-SALAFY-PANDAN-SALAFY-PANDEGLANG-SALAFY-PANGKAJENE-SALAFY-PANGKAJENE-DAN-KEPULAUAN-SALAFY-PANGKAJENE-SIDENRENG-SALAFY-PANGKAL-PINANG-SALAFY-PANGKALAN-BALAI-SALAFY-PANGKALAN-BUN-SALAFY-PANGKALAN-KERINCI-SALAFY-PANGURURAN-SALAFY-PANIAI-SALAFY-PANYABUNGAN-SALAFY-PANYILEUKAN-SALAFY-PAREPARE-SALAFY-PARIAMAN-SALAFY-PARIGI-SALAFY-PARIGI-MOUTONG-SALAFY-PARINGIN-SALAFY-PARIT-MALINTANG-SALAFY-PASAMAN-SALAFY-PASAMAN-BARAT-SALAFY-PASANGKAYU-SALAFY-PASAR-MINGGU-SALAFY-PASAR-REBO-SALAFY-PASARWAJO-SALAFY-PASER-SALAFY-PASIR-PENGARAIAN-SALAFY-PASURUAN-SALAFY-PATI-SALAFY-PATTALASSANG-SALAFY-PAYAKUMBUH-SALAFY-PEDURUNGAN-SALAFY-PEGUNUNGAN-BINTANG-SALAFY-PEKALONGAN-SALAFY-PEKANBARU-SALAFY-PELABUANRATU-SALAFY-PELAIHARI-SALAFY-PELALAWAN-SALAFY-PEMALANG-SALAFY-PEMATANGSIANTAR-SALAFY-PENAJAM-SALAFY-PENAJAM-PASER-UTARA-SALAFY-PENJARINGAN-SALAFY-PESANGGRAHAN-SALAFY-PESAWARAN-SALAFY-PESISIR-SELATAN-SALAFY-PIDIE-SALAFY-PIDIE-JAYA-SALAFY-PINANG-SALAFY-PINRANG-SALAFY-PIRU-SALAFY-POHUWATO-SALAFY-POLEWALI-SALAFY-POLEWALI-MANDAR-SALAFY-PONOROGO-SALAFY-PONTIANAK-SALAFY-POSO-SALAFY-PRABUMULIH-SALAFY-PRAYA-SALAFY-PRINGSEWU-SALAFY-PROBOLINGGO-SALAFY-PULANG-PISAU-SALAFY-PULAU-MOROTAI-SALAFY-PULAU-PRAMUKA-SALAFY-PULAU-PUNJUNG-SALAFY-PULO-GADUNG-SALAFY-PUNCAK-SALAFY-PUNCAK-JAYA-SALAFY-PURBALINGGA-SALAFY-PURUKCAHU-SALAFY-PURWAKARTA-SALAFY-PURWODADI-SALAFY-PURWOKERTO-SALAFY-PURWOREJO-SALAFY-PUTUSSIBAU-SALAFY-RABA-SALAFY-RAHA-SALAFY-RAJA-AMPAT-SALAFY-RANAI-BUNGURAN-TIMUR-SALAFY-RANCASARI-SALAFY-RANGKASBITUNG-SALAFY-RANTAU-SALAFY-RANTAU-PRAPAT-SALAFY-RANTEPAO-SALAFY-RASIEI-SALAFY-RATAHAN-SALAFY-RAYA-SALAFY-REGOL-SALAFY-REJANG-LEBONG-SALAFY-REMBANG-SALAFY-RENGAT-SALAFY-ROKAN-HILIR-SALAFY-ROKAN-HULU-SALAFY-ROTE-NDAO-SALAFY-RUMBIA-SALAFY-RUNGKUT-SALAFY-RUTENG-SALAFY-SABANG-SALAFY-SABU-RAIJUA-SALAFY-SALAK-SALAFY-SALATIGA-SALAFY-SAMARINDA-SALAFY-SAMBAS-SALAFY-SAMBIKEREP-SALAFY-SAMOSIR-SALAFY-SAMPANG-SALAFY-SAMPIT-SALAFY-SANANA-SALAFY-SANGATTA-SALAFY-SANGGAU-SALAFY-SARILAMAK-SALAFY-SARMI-SALAFY-SAROLANGUN-SALAFY-SAUMLAKI-SALAFY-SAWAH-BESAR-SALAFY-SAWAHAN-SALAFY-SAWAHLUNTO-SALAFY-SEBA-SALAFY-SEI-RAMPAH-SALAFY-SEKADAU-SALAFY-SEKAYU-SALAFY-SELATPANJANG-SALAFY-SELONG-SALAFY-SELUMA-SALAFY-SEMAMPIR-SALAFY-SEMARANG-SALAFY-SEMARANG-BARAT-SALAFY-SEMARANG-SELATAN-SALAFY-SEMARANG-TENGAH-SALAFY-SEMARANG-TIMUR-SALAFY-SEMARANG-UTARA-SALAFY-SENDAWAR-SALAFY-SENEN-SALAFY-SENGETI-SALAFY-SENGKANG-SALAFY-SENTANI-SALAFY-SERAM-BAGIAN-BARAT-SALAFY-SERAM-BAGIAN-TIMUR-SALAFY-SERANG-SALAFY-SERDANG-BEDAGAI-SALAFY-SERUI-SALAFY-SERUYAN-SALAFY-SETIABUDI-SALAFY-SIAK-SALAFY-SIAK-SRI-INDRAPURA-SALAFY-SIBOLGA-SALAFY-SIBUHUAN-SALAFY-SIDENRENG-RAPPANG-SALAFY-SIDIKALANG-SALAFY-SIDOARJO-SALAFY-SIGI-SALAFY-SIGI-BIROMARU-SALAFY-SIGLI-SALAFY-SIJUNJUNG-SALAFY-SIKKA-SALAFY-SIMALUNGUN-SALAFY-SIMEULUE-SALAFY-SIMOKERTO-SALAFY-SIMPANG-AMPEK-SALAFY-SIMPANG-TIGA-REDELONG-SALAFY-SINABANG-SALAFY-SINGAPARNA-SALAFY-SINGARAJA-SALAFY-SINGKAWANG-SALAFY-SINGKIL-SALAFY-SINJAI-SALAFY-SINTANG-SALAFY-SIPIROK-SALAFY-SITUBONDO-SALAFY-SLAWI-SALAFY-SLEMAN-SALAFY-SLEMAN-SALAFY-SOASIU-SALAFY-SOE-SALAFY-SOLOK-SALAFY-SOLOK-SELATAN-SALAFY-SOPPENG-SALAFY-SOREANG-SALAFY-SORENDIWERI-SALAFY-SORONG-SALAFY-SORONG-SELATAN-SALAFY-SRAGEN-SALAFY-STABAT-SALAFY-SUBANG-SALAFY-SUBULUSSALAM-SALAFY-SUGAPA-SALAFY-SUKA-MAKMUE-SALAFY-SUKABUMI-SALAFY-SUKADANA-SALAFY-SUKAJADI-SALAFY-SUKAMARA-SALAFY-SUKASARI-SALAFY-SUKOHARJO-SALAFY-SUKOLILO-SALAFY-SUKOMANUNGGAL-SALAFY-SUMBA-BARAT-SALAFY-SUMBA-BARAT-DAYA-SALAFY-SUMBA-TENGAH-SALAFY-SUMBA-TIMUR-SALAFY-SUMBAWA-SALAFY-SUMBAWA-BARAT-SALAFY-SUMBAWA-BESAR-SALAFY-SUMBER-SALAFY-SUMEDANG-SALAFY-SUMENEP-SALAFY-SUMOHAI-SALAFY-SUMURBANDUNG-SALAFY-SUNGAI-LIAT-SALAFY-SUNGAI-PENUH-SALAFY-SUNGAI-RAYA-SALAFY-SUNGAIPENUH-SALAFY-SUNGGUMINASA-SALAFY-SUPIORI-SALAFY-SURABAYA-SALAFY-SURABAYA-BARAT-SALAFY-SURABAYA-PUSAT-SALAFY-SURABAYA-SELATAN-SALAFY-SURABAYA-TIMUR-SALAFY-SURABAYA-UTARA-SALAFY-SURAKARTA-SALAFY-SUWAWA-SALAFY-TABALONG-SALAFY-TABANAN-SALAFY-TAHUNA-SALAFY-TAIS-SALAFY-TAKALAR-SALAFY-TAKENGON-SALAFY-TALIWANG-SALAFY-TALUK-KUANTAN-SALAFY-TAMAN-SARI-SALAFY-TAMBAKSARI-SALAFY-TAMBOLAKA-SALAFY-TAMBORA-SALAFY-TAMBRAUW-SALAFY-TAMIANG-SALAFY-TANA-TIDUNG-SALAFY-TANA-TORAJA-SALAFY-TANAH-ABANG-SALAFY-TANAH-BUMBU-SALAFY-TANAH-DATAR-SALAFY-TANAH-GROGOT-SALAFY-TANAH-LAUT-SALAFY-TANAH-MERAH-SALAFY-TANDES-SALAFY-TANGERANG-SALAFY-TANGERANG-SELATAN-SALAFY-TANGGAMUS-SALAFY-TANJUNG-SALAFY-TANJUNG-BALAI-KARIMUN-SALAFY-TANJUNG-JABUNG-BARAT-SALAFY-TANJUNG-JABUNG-TIMUR-SALAFY-TANJUNG-PANDAN-SALAFY-TANJUNG-PINANG-SALAFY-TANJUNG-PRIOK-SALAFY-TANJUNGBALAI-SALAFY-TANJUNGREDEP-SALAFY-TANJUNGSELOR-SALAFY-TAPAK-TUAN-SALAFY-TAPANULI-SELATAN-SALAFY-TAPANULI-TENGAH-SALAFY-TAPANULI-UTARA-SALAFY-TAPIN-SALAFY-TARAKAN-SALAFY-TARUTUNG-SALAFY-TASIKMALAYA-SALAFY-TEBET-SALAFY-TEBING-TINGGI-SALAFY-TEBO-SALAFY-TEGAL-SALAFY-TEGALREJO-SALAFY-TEGALSARI-SALAFY-TELUK-BINTUNI-SALAFY-TELUK-DALAM-SALAFY-TELUK-WONDAMA-SALAFY-TEMANGGUNG-SALAFY-TEMBALANG-SALAFY-TEMBILAHAN-SALAFY-TEMINABUAN-SALAFY-TENGGARONG-SALAFY-TENGGILIS-MEJOYO-SALAFY-TEREMPA-SALAFY-TERNATE-SALAFY-TIDENG-PALE-SALAFY-TIDORE-KEPULAUAN-SALAFY-TIGARAKSA-SALAFY-TIGI-SALAFY-TIMIKA-SALAFY-TIMOR-TENGAH-SELATAN-SALAFY-TIMOR-TENGAH-UTARA-SALAFY-TIOM-SALAFY-TOBA-SAMOSIR-SALAFY-TOBELO-SALAFY-TOBOALI-SALAFY-TOJO-UNA-UNA-SALAFY-TOLIKARA-SALAFY-TOLI-TOLI-SALAFY-TOMOHON-SALAFY-TONDANO-SALAFY-TORAJA-UTARA-SALAFY-TRENGGALEK-SALAFY-TUAL-SALAFY-TUAPEJAT-SALAFY-TUBAN-SALAFY-TUGU-SALAFY-TULANG-BAWANG-SALAFY-TULANG-BAWANG-BARAT-SALAFY-TULANG-BAWANG-TENGAH-SALAFY-TULUNGAGUNG-SALAFY-TURIKALE-SALAFY-TUTUYAN-SALAFY-UJUNG-TANJUNG/BAGAN-SIAPI-API-RII-SALAFY-UJUNGBERUNG-SALAFY-UMBULHARJO-SALAFY-UNAAHA-SALAFY-UNGARAN-SALAFY-WAIBAKUL-SALAFY-WAIKABUBAK-SALAFY-WAINGAPU-SALAFY-WAISAI-SALAFY-WAJO-SALAFY-WAKATOBI-SALAFY-WAMENA-SALAFY-WANGGUDU-SALAFY-WANGI-WANGI-SALAFY-WARINGIN-BARAT-SALAFY-WARINGIN-TIMUR-SALAFY-WARIS-SALAFY-WAROPEN-SALAFY-WATAMPONE-SALAFY-WATAN-SOPPENG-SALAFY-WAY-KANAN-SALAFY-WEDA-SALAFY-WIROBRAJAN-SALAFY-WIYUNG-SALAFY-WONOCOLO-SALAFY-WONOGIRI-SALAFY-WONOKROMO-SALAFY-WONOSOBO-SALAFY-WONRELI-SALAFY-YAHUKIMO-SALAFY-YALIMO-SALAFY-YOGYAKARTA-SALAFY-SALAFY-SALAFY. 33 | salafys.com-salaf-salafi-salafy: 33-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 33-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 33-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah
Menu
 

Keteladanan Sang Ulama

Keteladanan Sang Ulama

السلام عليكم ورحمة الله و بركاته

Salah seorang ulama masa kini yang dikenal ahli dalam fikih adalah asy-Syaikh Muhammad bin Shalih bin Muhammad bin Utsaimin al-Wuhaibi at-Tamimi, atau yang lebih dikenal dengan nama asy-Syaikh Ibnu Utsaimin atau asy-Syaikh Utsaimin.  Darah ulama memang seakan sudah mengalir pada dirinya. Kakeknya, asy-Syaikh Abdurrahman bin Sulaiman Ali ad-Damigh t, adalah ulama. Kepada kakeknya, Utsaimin kecil belajar al-Qur’an. Kemudian dia banyak belajar pada ulama-ulama yang lain hingga kepada guru utama beliau yang terkenal sebagai ulama tafsir, yakni asy- Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah.
Menginjak remaja, Utsaimin belajar kepada asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Kepada asy-Syaikh bin Baz, beliau banyak menimba ilmu hadits dan fikih. Kesabaran dan keuletan adalah salah satu sifat asy-Syaikh Utsaimin yang menonjol. Saat di Unaizah—tempat kelahiran beliau—, di awal dakwah, beliau hanya diikuti oleh beberapa murid. Namun dengan kesabaran, akhirnya dakwah beliau berkembang hingga memiliki ribuan murid. Kadang meskipun dalam keadaan kurang sehat, asy-Syaikh al-’Utsaimin tetap bersemangat untuk memberikan khutbah Jum’at di al-Jami’ al-Kabir, memimpin doa, dan menemui tamu-tamu untuk menjawab pertanyaan ataupun memberikan penjelasan. Semua ini memang kemauan dari beliau sendiri. Ketika diingatkan untuk istirahat, beliau menjawab, “Istirahat adalah dengan tetap memberikan pelayanan kepada umat.”
Suatu saat, ketika sedang melakukan rekaman untuk acara radio (Nur ‘ala Darb), asy-Syaikh al-Utsaimin tampak diserang rasa kantuk. Kesabaran, sifat toleran, dan semangat beliau untuk segala sesuatu yang di dalamnya terdapat manfaat untuk umat, demikian tampak. Beliau berusaha melawan rasa kantuknya dengan meminta berhenti sebentar dan meminta kabel mikrofon dipanjangkan sehingga beliau bisa menjawab pertanyaan sambil berdiri. Dengan mikrofon kecil yang bisa ditempelkan di baju dengan kabel yang lebih panjang, beliau melanjutkan menjawab pertanyaan sambil berjalan-jalan di sekitar ruangan untuk menghilangkan rasa kantuk. Ini dilakukan beliau sampai proses rekaman selesai.
Kebesaran jiwa dan kesabaran beliau tak pelak mengantarkan beliau menjadi ulama besar yang disegani. Beliau pernah ditawari oleh asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh (mufti pertama Kerajaan Arab Saudi) agar menduduki jabatan qadhi (hakim) tinggi, bahkan telah dikeluarkan surat pengangkatan sebagai ketua pengadilan agama di Ahsa, namun asy- Syaikh Utsaimin menolaknya secara halus. Tidak menjadi qadhi, beliau malah diberi amanah yang lebih besar, yakni anggota di Hai’ah Kibarul Ulama (semacam MUI) di Kerajaan Arab Saudi. Bukan semata-mata jabatan, setidaknya ini menjadi bukti akan kapasitas keilmuan beliau. Lebih-lebih, beliau mengiringi keilmuan itu dengan amaliah dan keteladanan.
Sebagai ulama yang teguh dalam memegang tauhid dan sunnah, membuat beliau sering menjadi “sasaran bidik” musuhmusuh dakwah tauhid dan sunnah. Berbagai celaan atau hujatan sering dialamatkan kepada beliau, terutama oleh mereka para pengusung kesyirikan dan pengusung dakwah fanatisme kelompok (partai). Fatwafatwa kontemporer beliau yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka, dimentahkan. Namun, keteguhan di atas hujah, mampu mementahkan kembali semua tuduhan dan fitnah itu. Umat pun insya Allah akan selalu merindukan sosoknya yang tak hanya sarat ilmu, tetapi juga mampu menerjemahkannya dalam keteladanan.

والسلام عليكم ورحمة الله و بركاته

Surat Pembaca Edisi 91

Surat Pembaca Edisi 91

Rubrik SHI Hilang?
Bismillah. Afwan, mengapa rubrik “Seputar Hukum Islam” (untuk empat edisi terakhir) sering tidak ada? Mohon rubrik ‘Khazanah’ dibukukan. Abu Ibrahim-Tegalan 085728xxxxxx
Jawaban redaksi
Kami memohon maaf jika dalam beberapa edisi terakhir, Pembaca tidak menjumpai rubrik “Seputar Hukum Islam”. Ini karena ada hal-hal teknis keredaksian yang membuat rubrik tersebut tidak termuat. Jazakumullahu khairan atas masukan Anda.

Ungkapan Berlebihan?
Bismillah. Di Asy-Syariah edisi lama no. 77 (Ulama Hadits Dinista) pada hlm. 11. Tema wafatnya ulama, sungguh benar kita sangat kehilangan, ilmu mulai dicabut. Hanya saja pada paragraf ke-2 tertulis ‘matahari itu kini tenggelam’, bukankah hal ini berlebihan? Pada hlm. 54 paragraf ke-2 ‘ulama adalah rembulan di langit…’, jika ada tambahan kata ‘ibarat/seperti’ maknanya akan lebih tepat. Wallahu a‘lam. 085692xxxxxx
Jawaban redaksi
Ungkapan semacam ini hal yang sudah dimaklumi di kalangan ulama, dan yang dimaksud bukan matahari atau bulan yang sebenarnya. Al-Imam asy- Syafirahimahullah pernah berucap, “Apabila disebutkan tentang para ulama, maka (al-Imam) Malik adalah bintang.” Lihat kitab Jami’ Ushul fi Ahadits ar-Rasul (1/182). Contoh pemakaian lainnya adalah nama/julukan para ulama, semisal Ibnul Qayyim rahimahullah yang dijuluki Syamsuddin (matahari agama). Perlu kita perhatikan, sebaiknya kita tidak bermudah-mudah menyikapi sebuah masalah berdasarkan perasaan atau pemahaman yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Kita sangat perlu melihat bagaimana para ulama kita menyikapi hal-hal semacam ini. Barakallahu fikum.
Koreksi
Pada edisi Asy-Syariah edisi 89 rubrik doa sama seperti edisi sebelumnya? 08988xxxxxx
Ada sedikit kesalahan cetak pada majalah Asy-Syariah edisi 90 hlm. 29, teks dalam kotak terlihat kacau. 081392xxxxxx
Jawaban redaksi
Ya, Anda benar. Ini murni kesalahan redaksi. Jazakumullahu khairan atas masukan Anda.
Pada edisi 89 hlm. 12-13, dalam ayat al-Baqarah ayat 29, lafadznya “tsummastawa ilassamai, terjemahannya “Dia berkehendak menciptakan langit”? Tolong jelaskan makna istiwa dalam ayat tersebut. Barakallahu fikum. Abu Abdillah – Sulawesi 085299xxxxxx
Anda benar, ada kesalahan dari Redaksi. Kalimat tersebut hasil copy paste dari program terjemahan, dan qaddarallah lolos dari editan. Makna istiwa sebagaimana yang menjadi akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah tinggi dan berada di atas. Kami bertobat kepada Allah atas kesalahan tersebut. Jazakumullah khairan atas koreksi Anda.
Berkaca Pada Ulama

Berkaca Pada Ulama

Ulama adalah sosok manusia yang memiliki rasa takut kepada Allah Subhanahu wata’ala. Rasa takut yang lekat pada dirinya adalah rasa takut yang lahir dilatari oleh ilmu yang dimilikinya. Ulama adalah sosok manusia yang benar-benar mengetahui dan memahami siapa yang ditakuti. Allah Subhanahu wata’ala menyebutkan hal itu melalui firman-Nya,
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama.” (Fathir: 28)
Karena itu, ulama adalah sosok hamba Allah Subhanahu wata’ala yang senantiasa menerapkan ilmunya di dalam kehidupan sehari-hari. Tindak-tanduk, perbuatan, tutur kata, dan amaliah hatinya senantiasa bersendi pada apa yang telah difirmankan oleh Allah Subhanahu wata’ala dan disabdakan oleh Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ilmu yang disandangnya tidak semata tecermin dari lisannya. Tak semata dari kefasihannya berbicara. Lebih dari itu, segenap amal perbuatan mencerminkan bahwa sosok hamba Allah Subhanahu wata’ala tersebut adalah seorang alim. Asy-Syaikh Abu Abdillah Muhammad bin Shalih bin Muhammad bin Sulaim bin Abdirrahman al-‘Utsaimin al-Wuhaibi at-Tamimi termasuk salah seorang ulama. Apa yang telah beliau rahimahullah perbuat, memberikan manfaat yang teramat banyak pada umat ini. Lebih dari 90 kitab, baik dalam bentuk risalah maupun yang berjilid, telah beliau rahimahullah wariskan kepada kaum muslimin. Kecintaan beliau rahimahullah terhadap ilmu telah tampak sejak usia pertumbuhan. Al-Qur’an telah dihafal pada usia dini.
Belum menginjak usia 15 tahun, beliau telah menyelesaikan hafalan kitab Zadul Mustaqni’ dan Alfiyah Ibn Malik. Beliau rahimahullah telah mendapat bimbingan dari para ulama sejak usia yang teramat muda. Meski hidup dalam kesederhanaan, beliau tetap bersemangat menuntut ilmu hingga menyelesaikan pendidikan di Universitas al-Imam Muhammad bin Su’ud, Saudi Arabia. Beliau adalah hamba Allah Subhanahu wata’ala yang hidup diselimuti kezuhudan. Meski demikian, sebagai seorang yang mencintai ilmu dan amal, beliau senantiasa menjaga kebersihan dan kesucian diri. Sikap zuhud beliau tergambar saat beliau menerima bantuan dari Raja Khalid bin Abdul Aziz. Setelah diterima, bantuan tersebut beliau wakafkan untuk kepentingan para penuntut ilmu syar’i.
Demikian pula saat diberi sesuatu dalam jumlah besar, beliau langsung mengumumkan bahwa pemberian itu digunakan untuk para penuntut ilmu syar’i. Pemberian itu tidak dijadikan sebagai milik pribadi, tetapi diserahkan kepada umat. Sikap zuhud yang sedemikian agung. Sikap zuhud demikian tertanam pada diri beliau rahimahullah. Sikap itu pula yang beliau ajarkan kepada umat. Kata asy- Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, “Seseorang wajib menjadi manusia yang zuhud. Dia zuhud dalam urusan dunia dan lebih mencintai urusan akhirat. Apabila Allah Subhanahu wata’ala mengaruniai harta, jadikanlah harta itu sebagai pembantu ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala. Hendaklah dia jadikan dunia sebatas di tangannya, tidak sampai merasuk ke dalam hati, sehingga dirinya meraup dua keberuntungan, yaitu keberuntungan dunia dan keberuntungan akhirat.” Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَالْعَصْرِ () إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ () إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, saling menasihati supaya menaati kebenaran, dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.” (al-‘Ashr: 1—3)
Zuhud, kata beliau rahimahullah adalah upaya meninggalkan sesuatu yang tidak membawa manfaat bagi kehidupan akhirat. (Syarhu Riyadhi ash-Shalihin I/790 dan 799, asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah) Suatu hari, asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menyerahkan bantuan dalam jumlah yang besar. “Wahai Abdullah, aku dan engkau di sini hanya berdua. Tak ada yang melihat selain Allah Subhanahu wata’ala. Ambillah dana ini. Bantuan ini murni dari hartaku. Belikan mushaf al-Qur’an dan bagikan mushaf tersebut kepada orang-orang yang membutuhkan di penjara-penjara yang berada di Amerika,” ucap beliau kepada orang yang diamanati membagikan bantuan tersebut. Beliau berpesan, “Engkau yang bertanggung jawab membelikan dan membagikannya. Aku minta kepadamu, demi Allah, agar tidak menceritakan hal ini kepada siapa pun.” (Fath Dzi al-Jalal wa al-Ikram, hlm. 23)
Beliau zuhud, dermawan, suka membantu, dan rendah hati. Sedemikian kokoh ketawadhuan menyelimuti beliau hingga membentuk sikap tak suka memamerkan keadaan diri. Jauh dari publisitas, sebuah sikap terpuji nan luhur yang patut ditiru. Sebagai seorang ulama yang banyak dikenal masyarakat luas, beliau sangat dekat dengan umat. Kemasyhuran namanya tak lantas menjadikan dirinya tinggi hati. Kisah berikut menggambarkan sikap “hangat” beliau terhadap umat. Kejadian ini di kota Makkah sebelum asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah wafat. Setelah asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin menunaikan shalat di Masjidil Haram, Makkah, beliau hendak pergi ke satu tempat. Karena tempat yang dituju cukup jauh, beliau naik taksi. Di tengah perjalanan, sang pengemudi taksi menyapa dan ingin mengenal lebih dekat penumpangnya. Terjadilah obrolan di antara keduanya.
Pengemudi taksi itu bertanya, “Siapakah Anda, wahai syaikh (panggilan akrab untuk orang yang telah tua, red.)?” Jawab asy-Syaikh, “Muhammad bin ‘Utsaimin.” Mendengar nama tersebut, sang pengemudi taksi heran dan bertanya, “Syaikh (Ibnu Utsaimin yang itu)?” Pengemudi taksi menyangka bahwa penumpangnya membohonginya. “Ya, saya asy-Syaikh,” kata asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menegaskan guna meyakinkannya. Namun, pengemudi taksi itu justru menggeleng-gelengkan kepalanya lantaran heran dan tidak percaya. Dalam keadaan seperti itu, asy-Syaikh berbalik tanya kepada pengemudi taksi, “Siapakah Saudara?” Pengemudi taksi menjawab, “Asy- Syaikh Abdul Aziz bin Baz!” Mendengar jawaban tersebut, asy- Syaikh ‘Utsaimin tertawa. “Engkau asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz?” tanya asy-Syaikh. Sang pengemudi berbalik tanya, “Apakah engkau juga asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin?” Kata asy-Syaikh, “Akan tetapi, asy- Syaikh bin Baz memiliki keterbatasan fisik (buta). Beliau tentu tidak mampu mengemudikan mobil.” (Fath Dzi al-Jalal wa al-Ikram, hlm. 39—40)
Dialog ringan di atas begitu cair mengalir bagaikan air, menggambarkan salah satu akhlak beliau. Kesabaran beliau teramat kental kala menghadapi orang awam. Dengan santun penuh rahmat dan ramah, ungkapan-ungkapan polos itu ditanggapi dengan bijak. Tidak ada ketersinggungan apalagi amarah. Semua dihadapi secara wajar. Saat menjelaskan firman Allah Subhanahu wata’ala,
قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Katakanlah, “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku “Wahai  mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata. Mahasuci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik.” (Yusuf: 108)
Beliau sebutkan bahwa ‘ala bashirah bermakna ‘ilmu’. Dakwah ini harus diliputi keikhlasan dan ilmu. Sungguh, kebanyakan dakwah ini hancur berderai lantaran hampa dari keikhlasan dan ilmu. Yang dimaksud ‘ala bashirah adalah ilmu, bukan semata ilmu syar’i. Namun, meliputi pula ilmu tentang mad’u (orang yang didakwahi). Ilmu yang mengantarkan pada keberhasilan meraih yang dituju, yaitu hikmah. Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda saat hendak mengutus Abu Musa al- Asy’ari dan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma ke negeri Yaman,
إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ
“Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu kaum dari kalangan ahli kitab.” (HR. al-Bukhari, Kitab al-Maghazi dan HR. Muslim, Kitab al-Iman, dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Lihat kitab karya beliau al-Qaulul Mufid ‘ala Kitabi at-Tauhid, hlm. 85)
Keutamaan asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin terekam pula dari kebiasaannya dalam beribadah. Beliau rahimahullah senantiasa menegakkan ibadah yang bersifat fardhu, sunnah, dan ketaatan lainnya. Hal itu tergambar di antaranya dari amalan haji yang dilakukannya setiap tahun dalam jangka waktu yang panjang. Demikian pula umrah, beliau selalu berumrah saat Ramadhan atau waktu lainnya saat musim liburan. Bagaimana dengan shalat malam? Tentu, shalat malam selalu beliau tunaikan walau saat kelelahan mendera. Asy- Syaikh Hamd al-‘Utsman, salah seorang murid beliau bertutur, bahwa saat safar bersama asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ke Riyadh, mereka menyempatkan singgah ke Jeddah untuk selanjutnya menunaikan umrah di Makkah (sekadar diketahui, jarak Riyadh-Jeddah sekitar 851 km, dan Jeddah-Makkah sekitar 66 km, -red.).
Setelah selesai menunaikan umrah, keadaan fisik diliputi kelelahan yang sangat sehingga mereka tertidur pulas. Namun, tengah malam asy-Syaikh Hamd al-‘Utsman terbangun karena ada keperluan ke kamar kecil. Saat itulah beliau melihat asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin tengah menegakkan shalat malam. Melihat peristiwa tersebut, asy- Syaikh Hamd al-Utsman berkata, “Subhanallah, saya masih muda, tetapi justru tidur nyenyak. Sementara itu, beliau adalah orang yang telah lanjut usia. Dalam keadaan fisik kepayahan, beliau tetap menegakkan shalat malam.” Apa yang dilakukan oleh asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin malam itu memberi dorongan kepada teman seperjalanannya untuk menunaikan shalat malam. Dia pun bersegera mengambil air wudhu, lantas berusaha untuk shalat malam walau kantuk hebat menerpanya. (Fath Dzi al-Jalal wa al-Ikram, hlm. 29—30)
Prinsip untuk senantiasa mengerjakan amal kebaikan secara berkesinambungan termasuk nasihat emas beliau rahimahullah. Kata asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, “Hendaklah seseorang senantiasa mengerjakan kebaikan.” (Syarhu Riyadhi as-Shalihin, hlm. 403) Dari Abdullah bin Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku,
يَا عَبْدَ اللهِ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلَانٍ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ
‘Wahai Abdullah, janganlah engkau seperti fulan. Dahulu ia senantiasa shalat malam, lantas ia tinggalkan kebiasaannya’.” (HR. al-Bukhari no. 1152 dan Muslim no. 185)
Yang diperbuat oleh asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin adalah dakwah berupa keteladanan. Beliau memberi contoh dengan landasan ikhlas hanya karena Allah Subhanahu wata’ala. Keteladanan beliau, dengan izin Allah Subhanahu wata’ala, telah mampu menyadarkan hamba Allah Subhanahu wata’ala yang terlelap. Membangunkan jiwa yang tertidur untuk kemudian bangkit menegakkan ketaatan. Betapa dalam dampak keteladanan pada umat. Tak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi dalam dakwah ini manakala para pendakwah hanya mampu menyampaikan pada tataran lisan atau yang diserukan oleh lisan tidak diikuti oleh amalan. Tak ada kesesuaian antara kata dan amal nyata. Padahal Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ () كَبُرَ مَقْتًا عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (ash-Shaf: 2—3)
Dalam menyikapi ahlul bid’ah, asy- Syaikh bin ‘Utsaimin memiliki pandangan bahwa ahlul bid’ah wajib di-hajr. Makna hajr menurut beliau adalah menjauhi mereka, tidak mencintai, tidak berloyalitas, tidak memberi salam, mengunjungi, menengok mereka, dan lainnya. Menghajr ahlul bid’ah wajib berdasarkan firman Allah Subhanahu wata’ala,
لَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Kamu tidak akan mendapati satu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir, saling menyayangi dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (al-Mujadilah: 22)
Kepada yang bukan ahli bid’ah pun, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menerapkan hajr terhadap sahabat Ka’b bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan dua orang temannya tatkala mereka enggan mengikuti Perang Tabuk. (HR. al-Bukhari no. 4418 dan HR. Muslim no. 2869 dan no. 53) Termasuk dalam kerangka hajr pula, asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin berpandangan bahwa seseorang dilarang menelaah bukubuku ahlul bid’ah. Sebab, dikhawatirkan akan terpengaruh dengan buku-buku tersebut. Terlarang pula menyebarkan dan mengedarkan buku ahlul bid’ah. Akan tetapi, manakala dibaca untuk dibantah dan diluruskan ke arah pemahaman yang benar, selama pelakunya mampu, tidak mengapa buku tersebut diteliti. Sebab, bagaimana pun, membantah kebid’ahan itu adalah kewajiban. (Lum’atul I’tiqad al-Hadi ila Sabili ar-Rasyad, disyarah oleh asy-Syaikh Ibn ‘Utsaimin, hlm. 157—158)
Sikap ini diajarkan kepada umat, tak lain demi menjaga umat dari berbagai penyimpangan dalam memahami Islam. Beliau menghendaki agar umat berada di atas pemahaman salafus shalih, pemahaman yang telah diajarkan dan diamalkan oleh para imam terdahulu. Inilah tugas ulama. Kini, beliau telah tiada di tengah umat. Namun, karya-karya beliau tetap menjadi rujukan. Karya-karya beliau memberi pencerahan terhadap umat, mengalir tiada henti. Sudah sepantasnya apabila kita berkaca pada ulama. Wallahu a’lam.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin
Asy Syaikh Ibnu Utsaimin Pelita Di Tengah Umat

Asy Syaikh Ibnu Utsaimin Pelita Di Tengah Umat

Wafatnya Ulama,Musibah Bagi Umat
Diriwayatkan dari Salman radhiyallahu ‘anhu, “Manusia senantiasa dalam kebaikan selama generasi awal masih ada sehingga generasi berikutnya belajar darinya. Jika generasi pertama mati sebelum yang berikutnya belajar, manusia akan hancur.” (Riwayat ad-Darimi dalam Sunan-nya) Saat Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu meninggal, Ibnu Abbas c berkata, “Demikianlah hilangnya ilmu. Pada hari ini ilmu yang banyak telah dikubur.” (Riwayat al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak) Abu ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Pelajarilah ilmu oleh kalian sebelum ilmu itu dicabut. Dicabutnya itu dengan diwafatkannya para pemiliknya….” sampai beliau katakan, “Mengapa aku melihat kalian kenyang dengan makanan tetapi lapar dari ilmu?” (Jami Bayanil Ilmi wa Fadhlihi)
Al-Hasan rahimahullah mengatakan, “Wafatnya seorang ulama adalah celah dalam Islam yang tidak dapat ditutup oleh apa pun, selama malam dan siang silih berganti.” Ayyub as-Sikhtiani t mengatakan, “Sungguh, apabila sampai kepadaku berita kematian seorang Ahlus Sunnah, seolah-olah satu bagian tubuhku terlepas.” (Riwayat Abu Nu’aim dalam al-Hilyah) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Alam ini menjadi baik dengan adanya ulama. Apabila tidak ada mereka, tentu manusia ibarat hewan ternak, bahkan lebih jelek. Maka dari itu, kematian seorang ulama adalah musibah, tidak ada yang menambalnya melainkan ada penggantinya yang lain. Demikian pula para ulama, merekalah yang mengatur manusia, negeri-negeri, dan budakbudak. Jadi, kematian mereka berarti kerusakan tatanan alam.
Oleh karena itu, Allah Subhanahu wata’ala senantiasa menancapkan para ulama dalam agama ini, yang belakangan menggantikan yang terdahulu. Dengan mereka, Allah Subhanahu wata’ala menjaga agama-Nya, kitab-Nya, dan para hamba-Nya. Renungkanlah, jika di alam ini ada seseorang yang mengungguli yang lain di dunia ini dalam hal kecukupan (harta) dan kedermawanan. Sementara itu, orang-orang sangat membutuhkannya dan dia selalu memberikan apa yang dia mampu. Lantas dia mati dan bantuan kepada mereka berhenti. Musibah kematian seorang ulama jauh lebih besar daripada kematian orang semacam itu. Padahal kematian orang yang semacam ini saja akan menyebabkan kematian banyak orang.” (Miftah Daris Sa’adah, dikutip dari buku asy-Syaikh Ibnu Utsaimin minal Ulama ar-Rabbaniyyin)

 Nama dan Nasab Beliau
Beliau bernama Muhammad bin Shalih bin Sulaiman bin Abdurahman bin Utsman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Ahmad bin Muqbil, dari keluarga besar al-Wahbah dari bani Tamim. Kakek beliau yang keempat, yaitu Utsman, biasa dipanggil dengan sebutan Utsaimin. Akhirnya, keluarga tersebut populer dengan sebutan al-Utsaimin. Jadi, Utsaimin terambil dari nama Utsman. Beliau sendiri lebih dikenal sebagai Ibnu Utsaimin, anak Utsaimin. Maksudnya, anak keturunan Utsaimin. Dalam adat Arab penasaban langsung kepada kakek dan melewati ayah adalah hal yang biasa. Kuniah beliau ialah Abu Abdillah.

Tumbuh Kembang & Masa Belajar
Beliau terlahir di kota Unaizah, sebuah kota setingkat kabupaten (muhafazhah) yang termasuk dalam wilayah manthiqah (setingkat provinsi) al-Qashim. Unaizah termasuk kota tertua di manthiqah al- Qashim, kota yang sangat bersejarah bagi Kerajaan Saudi Arabia. Letaknya juga memiliki posisi strategis, yakni di tengah-tengah wilayah Kerajaan Saudi Arabia, tepatnya di sebelah timur laut pegunungan Najed. Beliau lahir pada 27 Ramadhan 1247 H. Beliau tumbuh dalam keluarga yang sederhana. Ayahnya bekerja sebagai pedagang yang menjalankan bisnisnya antara Unaizah dan Riyadh, lalu pekerjaannya menetap di Unaizah. Sebelum wafatnya, ayah beliau bekerja di Darul Aitam di Unaizah. Pernah asy-Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya, “Apakah Anda berdagang di samping kegiatan belajar Anda?” Beliau menjawab, “Tidak, karena ayah dalam keadaan ekonomi yang lancar di Riyadh.” Suatu saat, beliau menyebutkan kondisi ruang belajarnya, “Sebuah kamar yang terbangun dari tanah dan dapat melihat langsung ke kandang sapi.” Di samping itu, keluarga tersebut dikenal dengan keistiqamahan dan perhatian mereka terhadap urusan agama. Keluarga besar Utsaimin adalah bibi asy-Syaikh Abdurahman as-Sa’di rahimahullah. Kakek beliau dari pihak ibu, yaitu asy-Syaikh Abdurahman bin Sulaiman al-Damigh t, adalah seorang guru dan imam masjid al-Khazirah di kota Unaizah.
Oleh karena itu, ayah asy-Syaikh Ibnu Utsaimin memercayakan pendidikan anaknya kepada sang kakek. Jadi, beliau terhitung sebagai guru pertama asy- Syaikh Ibnu Utsaimin. Dari sang kakek ini, beliau belajar al-Qur’an sampai selesai menghafalnya dalam usia yang sangat muda, sebelum genap 14 tahun. Dari beliau pula, Ibnu Utsaimin kecil belajar beberapa bidang ilmu yang lain, seperti menulis, berhitung, dan dasar-dasar bahasa. Semua itu terjadi sebelum beliau melanjutkan thalabul ilmi (menuntut ilmu) di madrasah asy-Syaikh Ali bin Abdullah asy-Syuhaitan. Allah Subhanahu wata’ala mengaruniai beliau kecerdasan, kesucian fitrah, dan semangat yang tinggi untuk mendapatkan ilmu dari para ahlinya. Dengan itu, ayahnya pun mengarahkan beliau untuk konsentrasi belajar agama. Beliau pun belajar langsung dari seorang ulama besar di negeri itu, yakni asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, penulis kitab Taisir al-Karimir-rahman fi Tafsiri Kalamil- Mannan dan berbagai karya lain yang agung lagi bermanfaat.
Kegiatan belajar mengajar asy-Syaikh Abdurahman as-Sa’di dilakukan di masjid al-Jami’ al-Kabir di kota Unaizah dan perpustakaan. Beliau memercayakan pengajaran anak-anak kepada dua orang muridnya: asy-Syaikh Ali ash-Shalihi dan asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz al-Muthawwa’. Dari keduanya, asy-Syaikh Utsaimin belajar kitab Mukhtashar al-Aqidah al-Wasithiyyah dan Minhajus Salikin— keduanya karya as-Sa’di—, kitab al- Ajurrumiyah dan al-Alfiyah dalam bidang nahwu, serta ilmu sharaf. Setelah itu, beliau mulai duduk di majelis asy-Syaikh Abdurrahman as- Sa’di dan belajar dari beliau beberapa bidang ilmu, di antaranya: tafsir, hadits, tauhid, fikih, ushul fiqih, sirah nabawiah, faraidh (ilmu waris), dan nahwu.
Beliau pun menghafal matan-matan dalam bidang-bidang ilmu tersebut. As-Sa’di dianggap sebagai syaikh besar pertama yang berpengaruh pada manhaj (metode) beliau dalam hal mengikuti dalil dan tata cara mengajar. Beliau juga sempat belajar dari asy-Syaikh Abdurrahman bin Ali bin ‘Udan dalam bidang faraidh, yaitu saat asy-Syaikh Abdurrahman bin Ali bin ‘Udan menjabat sebagai qadhi (hakim) di Unaizah. Selain itu, beliau juga pernah menimba ilmu nahwu dan balaghah dari asy-Syaikh Abdurrazzaq Afifi—kelak menjadi wakil mufti di masa asy-Syaikh bin Bazyaitu saat asy-Syaikh Abdurrazzaq berada di kota Unaizah sebagai guru. Ketika dibuka al-ma’hadul ilmi— jenjang setara SMA—di kota Riyadh, beliau melanjutkan thalabul ilmi di sana pada 1372 H, tentu setelah mendapat izin dari sang guru, asy-Syaikh Abdurahman as-Sa’di. Beliau berkisah, “Aku masuk ke al-ma’had al-ilmi langsung di kelas dua. Aku melanjutkan belajar di sana setelah bermusyawarah dengan asy- Syaikh Ali ash-Shalihi dan setelah memohon izin dari guruku, asy-Syaikh Abdurahman as-Sa’di rahimahullah. Saat itu, al-ma’had al-ilmi dibagi menjadi dua, bagian umum dan bagian khusus. Aku saat itu berada di bagian khusus. Saat itu juga, bagi siapa yang ingin melompat (ke jenjang berikutnya), dipersilakan. Artinya, dia diperbolehkan mempelajari kurikulum tahun berikutnya pada saat liburan, lalu mengikuti ujian pada awal tahun berikutnya. Apabila lulus, dia bisa mengikuti kelas berikutnya lagi.
Dengan demikian, aku mempersingkat waktu. Setelah itu, aku melanjutkan di jurusan syariah di Riyadh dengan sistem intisab, sampai lulus.” Dengan demikian, beliau belajar di kelas dua, lalu pada liburan musim panas mempelajari kurikulum kelas tiga, kemudian diuji pada awal tahun, dan beliau lulus. Kemudian pada tahun ajaran baru, beliau sudah masuk ke kelas empat. Keberadaan beliau di al-ma’had al-ilmi memberikan kesempatan bagi beliau untuk menimba ilmu dari sebagian ulama terkemuka yang mengajar di sana, di antaranya asy-Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi, penulis kitab tafsir Adhwa’ul Bayan. Beliau mengisahkan perjumpaan awalnya dengan asy – Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi yang berpenampilan tidak meyakinkan. Ibnu Utsaimin bergumam, “Aku tinggalkan guruku, as-Sa’di, lalu aku duduk di depan Arab badui ini?” Akan tetapi, ketika beliau memulai pelajaran, bertaburanlah mutiara-mutiara faedah ilmiah dari lautan ilmunya yang dalam. Saat itulah kami tahu, kami sedang berada di hadapan salah seorang dari ulama besar dan jantan. Kami pun dapat mengambil manfaat dari ilmu, penampilan, akhlak, kezuhudan, dan sifat wara’ beliau.”
Beliau pun bisa belajar kepada asy- Syaikh Abdul Aziz bin Nashir ar-Rasyid, penulis at-Tanbihat as-Saniyyah Syarah al-Aqidah al-Washitiyyah, yang juga seorang qadhi, dan seorang syaikh ahli hadits, Abdurrahman al-Ifriqi. Di saat itu pula beliau berkesempatan menjalin hubungan dengan asy-Syaikh bin Baz sehingga beliau berkesempatan besar menimba ilmu dari beliau di masjid. Beliau pun belajar dari asy-Syaikh bin Baz tentang kitab Shahih al-Bukhari, bukubuku karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, kitab-kitab hadits dan pendapat-pendapat para ahli fikih serta perbandingan mazhab. Karena begitu besarnya pengaruh asy-Syaikh bin Baz terhadap diri beliau, asy-Syaikh bin Baz dianggap sebagai syaikh besar kedua yang berpengaruh terhadap beliau dalam bidang ilmu agama dan manhaj. Beliau membenarkan hal itu, “Sungguh, aku sangat terpengaruh oleh asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz hafizhahullah dalam hal perhatian terhadap hadits, akhlak, dan kelapangan dadanya terhadap orang lain.” Setelah itu, beliau pulang ke Unaizah dan kembali berguru dengan syaikh beliau, asy-Syaikh Abdurahman as- Sa’di. Di saat yang sama dibuka al- Ma’hadul Ilmi di Unaizah pada 1373 H. Beliau ikut mengajar di ma’had tersebut. Di saat yang sama pula beliau melanjutkan belajar di jurusan syariah di Fakultas Syariah di Riyadh—kelak menjadi bagian dari Universitas Islam al-Imam Muhammad bin Suud—dengan sistem intisab, semacam sistem kejar paket, yakni hanya mengikuti ujian saat diadakannya ujian, sampai beliau lulus dan mendapatkan ijazah aliyah.
Terjun Berdakwah
Sang guru, asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah, menangkap kecerdasan beliau dan perolehan yang besar dalam mencari ilmu, sehingga beliau memotivasi sang murid, Ibnu Utsaimin, untuk mulai mengajar. Beliau pun mulai mengajar di masjid al-Jami’ al-Kabir di Unaizah pada 1370 H, walaupun beliau masih berstatus sebagai murid as-Sa’di, di masjid yang sama. Setelah beliau lulus dari al-Ma’hadul Ilmi Riyadh, beliau ditunjuk menjadi pengajar di al-Ma’hadul Ilmi di Unaizah pada 1374 H. Pekerjaan ini terus berlangsung sampai 1398 H. Saat itulah beliau pindah mengajar di Fakultas Syariah dan Ushuluddin di kota al-Qashim, cabang Universitas Islam Muhammad bin Su’ud. Beliau menjadi dosen di universitas tersebut sampai wafat. Pada 1376 H, sang guru besar, asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah, meninggal. Setelah itu, beberapa syaikh dicalonkan untuk menggantikan asy- Syaikh as-Sa’di mengimami masjid. Namun, hal itu berjalan sangat singkat. Akhirnya, ditunjuklah beliau sebagai pengganti asy-Syaikh di masjid tersebut, sebagai imam dan khatibnya. Selain itu, beliau juga menggantikan posisi as-Sa’di sebagai pengajar di perpustakaan al-Wathaniyah yang secara struktural masuk ke dalam kepengurusan masjid. Perpustakaan tersebut didirikan oleh asy-Syaikh as-Sa’di pada 1359 H. Ketika para penuntut ilmu semakin banyak, perpustakaan tidak lagi menampung mereka. Beliau memindahkan pelajarannya di masjid sehingga terkumpullah banyak penuntut ilmu. Jumlah mereka semakin banyak dengan datangnya para penuntut ilmu dari dalam Kerajaan Saudi Arabia dan mancanegara. Duduklah ratusan orang di majelis ilmu tersebut.
Pelajarannya berlangsung pada waktu pagi, setelah asar, dan setelah maghrib. Pelajaran setelah maghrib terus berlangsung dan tidak pernah berhenti sepanjang tahun, kecuali saat beliau safar. Keistimewaan dari pelajaran beliau adalah pembekalan ilmu yang serius, bukan sekadar mendengar uraian mauizhah. Asy-Syaikh al-Abbad mengatakan, “Total masa mengajar beliau di masjid al-Jami’ al-Kabir ialah 45 tahun. Adapun total masa mengajar beliau di al-ma’hadul ilmi dan universitas ialah 47 tahun.” Di sela-sela kegiatan beliau, ketika datang bulan Ramadhan, beliau menyempatkan diri untuk menghabiskan mayoritas waktu Ramadhan di Makkah, yaitu mengajar di Masjidil Haram. Asy-Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad berkisah, “Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin sering pergi ke Makkah pada beberapa kesempatan yang berbeda dan mengajar di Masjidil Haram, lebih-lebih pada bulan Ramadhan. Di antara kebiasaan beliau setelah berlalu sebagian dari bulan Ramadhan, beliau pergi ke Makkah dan mengajar di sana. Beliau banyak dikerumuni oleh para penuntut ilmu yang bersemangat mengambil ilmu beliau secara langsung. Apabila datang ke Madinah untuk memberikan ceramah atau keperluan yang lain, beliau juga mengajar di Masjid Nabawi. Para penuntut ilmu pun senang dengan kehadiran beliau di Madinah. Mereka menghadiri pelajaran dan mengambil faedah dari ilmu beliau. Saya sendiri adalah salah seorang pengajar di Masjid Nabawi, maka para penuntut ilmu meminta saya untuk meliburkan pelajaran saya supaya mereka bisa mengikuti pelajaran beliau.
Saya pun meliburkan pelajaran saya agar para pelajar dapat mengambil faedah dari beliau. Saya sendiri terkadang ikut menghadiri pelajaran beliau bersama para penuntut ilmu tersebut.” Beliau mulai mengajar di al-Masjidil Haram dalam kesempatan-kesempatan tersebut sejak 1402 H sampai meninggal, yaitu bulan Ramadhan yang Syawwalnya beliau meninggal dunia. Saat itu kaum muslimin hanya mendengar suaranya karena beliau dalam keadaan sakit dan berceramah dalam ruangan tertutup. Penulis pun mengetahui hal itu hanya dari suaranya. Saat penulis mengikuti pelajaranpelajaran beliau—alhamdulillah—baik di Madinah maupun di Masjidil Haram, ada ciri khas yang jarang penulis dapati pada ulama yang lain:
1. Majelis yang sangat hidup
Pelajaran beliau tidak terlepas dari pertanyaan-pertanyaan beliau kepada pada pendengar di sela-sela pelajaran. Hal ini tentu menggugah konsentrasi para penunut ilmu terhadap pelajaran yang beliau sampaikan dan membuat mereka bersiap menjadi sasaran pertanyaan.
2. Membahas sebagian ayat yang dibaca oleh imam dalam shalat.
Sebagaimana diketahui, di Masjidil Haram beliau memberikan pelajaran usai shalat tarawih dan usai shalat subuh. Bacaan surat imam menjadi bahan pembahasan. Biasanya beliau memulai pelajaran setelah pembukaan dengan mengatakan, “Qara’a imamuna….” (Imam kita membaca…) lalu beliau membahasnya. Hal ini tentu menunjukkan beberapa hal. Paling tidak, konsentrasi dalam shalat terhadap bacaan imam dan keluasan ilmu beliau, karena beliau bisa menjabarkan ayat-ayat secara langsung tanpa persiapan. Hal ini karena ilmu sudah berada di dada beliau sehingga tinggal menyampaikan. Di samping kegiatan dakwah tersebut, beliau juga memberikan ceramahceramah di beberapa kota dan beberapa negara Eropa dan AS melalui telepon. Di antara lahan dakwah yang beliau terjuni—sebagaimana diungkapkan oleh asy-Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad, “Ikut serta dalam muktamar-muktamar di Saudi Arabia dalam tau’iyatul (bimbingan) para jamaah haji.
Di Jami’ah Islamiyyah (Universitas Islam Madinah) sendiri telah dilangsungkan tiga muktamar: dua muktamar dengan tema bimbingan dakwah dan persiapan para dai; satu muktamar lagi dengan tema memerangi narkoba. Beliau menghadirinya dan memberi banyak faedah dengan pembahasanpembahasan dan diskusinya. Di antara lahan dakwahnya juga adalah keikutsertaan beliau dalam tau’iyatul haj di musim haji dengan berfatwa, memberikan kajian, dan ceramah-cermah. Terkadang beliau memimpin para dai dalam kegiatan tau’iyatul haj di beberapa tahun yang asy-Syaikh Ibnu Utsaimin termasuk di dalam kepanitiaannya. Aku sendiri saat itu juga masuk dalam kepanitiaan itu. Para anggota berkumpul untuk mempelajari permasalahan-permasalahan seputar urusan haji sehingga syaikh memberikan faedah dengan pandangan-pandangan beliau dan ilmunya. Di antara lahan dakwah beliau adalah memberikan faedah kepada kaum muslimin berupa fatwa terhadap pertanyaan-pertanyaan yang sampai kepada beliau, baik dari dalam maupun dari luar Saudi Arabia, baik dengan suratmenyurat, bertemu langsung, maupun melalui telepon. Beliau memberikan waktu khusus untuk berfatwa lewat telepon dan disiplin dengan jadwal tersebut untuk memberikan fatwa sedangkan beliau berada di kotanya, Unaizah.
Apabila beliau keluar kota, beliau meninggalkan pesan pada pesawat teleponnya untuk menyambungkan ke nomer telepon di kota tempat beliau berada. Di antara lahan dakwahnya juga adalah keikutsertaannya yang banyak dan bermanfaat dalam acara radio (Idza’atul Qur’an al-Karim), yaitu dalam acara “Nurun’Ala Darb” (yang berisi jawaban atas pertanyaan pendengar melalui surat), “Su’al ala Hatif” (Tanya Jawab Interaktif), dan “Min Ahkamil Qur’anil Karim” (Tafsir al-Qur’an). Beliau juga memiliki jadwal acara yang tidak tetap di radio dalam beragam tema. Acara “Min Ahkamil Qur’an” sendiri sangat penting dan berfaedah besar. Acara tersebut sangat menitikberatkan pada kandungankandungan al-Qur’an dan mengungkap berbagai hikmah dan hukumnya. Ini menunjukkan kekokohan pemahaman beliau pemahaman terhadap agama. (Untuk acara ini) beliau telah sampai pada akhir juz ke-3 dari al-Qur’anil Karim. (Lihat asy-Syaikh Ibnu Utsaimin minal Ulama ar-Rabbaniyyin)
Jasa dan Jabatan
Selama kiprahnya dalam berkhidmah kepada Islam dan muslimin, beliau sempat menduduki beberapa jabatan penting:
1. Anggota Hai’ah Kibar Ulama (badan ulama ulama besar) di Kerajaan Arab Saudi di Saudi Arabia sejak 1407 H sampai wafatnya.
2. Anggota al-Majlisul Ilmi di Universitas Islam al-Imam Muhammad bin Su’ud selama dua tahun akademik, 1398—1400 H.
3. Anggota Majlis Fakultas Syariah dan Ushuluddin, Universitas Islam Muhammad bin Su’ud cabang al-Qashim, sekaligus sebagai Dekan Fakultas Akidah.
3. Di akhir masa mengajar di alma’hadul ilmi, beliau ikut menjadi anggota panitia penyusunan kurikulum al-Ma’had al-Ilmi dan sempat menulis beberapa buku paket.
4. Anggota panitia tau’iyatul haj pada tahun 1392 H sampai wafatnya.
5. Pimpinan Jum’iyyah (organisasi) Tahfidzul Qur’an al-Khairiyyah di kota Unaizah sejak didirikannya pada 1405 H sampai wafatnya.
Kedudukan Ilmiah
Satu hal yang tidak diragukan adalah kedudukan ilmiah beliau. Para ulama abad ini, baik yang lebih tinggi dari beliau, sepadan, ataupun yang di bawah beliau, sangat mengakui keilmuan beliau. Asy-Syaikh al-Albani dalam salah satu majelisnya menyebut beliau sebagai salah seorang faqih yang langka pada abad ini. Beliau mengatakan, “Bumi kosong dari ulama sehingga aku tidak tahu dari ulama tersebut kecuali beberapa orang yang sedikit jumlahnya. Aku sebut secara khusus di antara mereka adalah al-Allamah Abdul Aziz bin Baz dan al-Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.” (Fatawa Ulama al-Akabir hlm. 6) Bahkan Mufti Umum Kerajaan Arab Saudi, asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim t, berulang kali meminta beliau untuk menjabat sebagai qadhi (hakim), namun beliau menolaknya. Bahkan, sempat terbit surat keputusan yang menetapkan beliau sebagai pimpinan mahkamah di wilayah al-Ahsa’. Namun, beliau momohon agar surat keputusan tersebut dibatalkan. Setelah melalui beberapa proses, akhirnya permohonan beliau dikabulkan. Ini menujukkan sikap wara’ yang tinggi pada beliau. Di kemudian hari, beliau memperoleh kehormatan dengan diberikan kepada beliau Jaizah Malik Faishal al-Alamiyah (Penghargaan Internasional Raja Faishal) untuk khidmat terhadap Islam pada 1414 H. Disebutkan padanya prestasi-prestasi sebagai berikut.
1. Berhias dengan akhlak ulama yang mulia, yang paling menonjol adalah sifat wara’, kelapangan dada, menyuarakan kebenaran, bekerja demi maslahat kaum muslimin, dan keinginan baiknya terhadap orang-orang khususnya serta muslimin pada umumnya.
2. Banyakmya orang yang mengambil manfaat dari ilmunya, baik dari pelajaran yang disampaikan, fatwa atau buku yang ditulis.
3. Penyampaian ceramah-ceramah umum yang bermanfaat di berbagai wilayah Saudi Arabia.
4. Keikutsertaan beliau yang sangat bermanfaat dalam banyak muktamar Islami.
5. Memiliki ciri yang khas dalam metode berdakwah menuju jalan Allah l dengan hikmah dan mauizhah alhasanah, serta mempersembahkan teladan hidup bagi manhaj as-salafus shalih, dalam bentuk pemikiran dan perilaku. Asy-Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad pernah menyampaikan sebuah ceramah di Universitas Islam Madinah yang kemudian dibukukan dengan judul asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin minal Ulama ar-Rabbaniyyin. Di antara yang beliau sampaikan, “Beliau adalah seorang ulama besar dan seorang ahli fikih yang mapan, seorang yang dihormati oleh para penguasa dan para ulama serta para penuntut ilmu. Di antara penghormatan para penguasa di negeri ini kepada beliau, ketika melakukan kunjungan ke kota al-Qashim, mereka mengunjungi beliau di rumahnya. Raja Khalid dahulu pernah mengunjunginya, demikian pula Raja Fahd, Putra Mahkota Pangeran Abdullah, dan Pangeran Sulthan. Beliau sendiri memang pantas untuk dihormati dan dihargai. Namun, beliau orang yang sangat tawadhu’, mencintai kebaikan dan manfaat untuk manusia, serta orang yang penuh kasih sayang kepada para penuntut ilmu, bersemangat memberi mereka faedah, ilmu, serta menggabungkan antara ilmu dan amal.”
Wafat Beliau
Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ
“Tiap-tiap jiwa pasti merasakan kematian.” (Ali Imran: 185)
Apabila saatnya ajal datang, Allah Subhanahu wata’alal pun menyiapkan sebab-sebabnya. “Sakit kronis menimpa beliau sehingga beliau pergi ke AS untuk berobat selama beberapa hari saja. Itulah satu-satunya safar beliau ke luar Saudi Arabia. Beliau pun memanfatkan keberadaannya di AS untuk berdakwah ke jalan Allah Subhanahu wata’ala. Beliau menyampaikan khutbah jumat di sana. Sesampainya di kerajaan Saudi Arabia, beliau langsung menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus di Riyadh. Namun, sakit beliau semakin parah. Setelah lewat beberapa hari di bulan Ramadhan, beliau ingin pergi ke Makkah untuk kembali mengajar di Masjidil Haram, sebagaimana kebiasaan beliau sebelumnya. Dipersiapkanlah ruang khusus di masjid untuk beliau. Beliau pun menyampaikan pelajaran dengan berbaring di atas kasurnya menggunakan pengeras suara. Orang-orang pun mendengar suaranya yang tampak berubah karena sakit tanpa melihat beliau. Usai Ramadhan, beliau dipindahkan ke sebuah rumah sakit di Jeddah dan meninggal di sana, saat senja hari Rabu, 25 Syawwal 1421 H. Beliau dishalatkan pada hari Kamis selepas shalat ashar, lalu dimakamkan di permakaman al-Adl, Makkah. Telah menyalatkan dan mengiringi jenazah beliau—semoga Allah Subhanahu wata’ala merahmatinya— sejumlah besar manusia. Saya termasuk orang yang berkesempatan ikut menyalati dan mengiringi jenazah beliau. Saya melihat banyak orang saat menyalatinya dan saat di permakaman. Sungguh, banyak orang merasa sedih dengan wafat beliau karena tingginya kedudukan dan besarnya manfaat ilmu beliau bagi muslimin,” demikian tutur asy-Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad. Beliau meninggalkan seorang istri, 5 anak laki-laki, dan 3 anak perempuan. Kelima anak laki-lakinya adalah Abdullah, Abdurrahman, Ibrahim, Abdul Aziz, dan Abdurrahim.
Karya Ilmiah
Beliau meninggalkan karya ilmiah yang cukup banyak, baik dalam bentuk buku kecil maupun karya besar yang berjilid-jilid, baik dalam bidang akidah, hukum fikih, tafsir, musthalah hadits, akhlak, dakwah, maupun lainnya. Karyakarya beliau sangat bermanfaat karena beliau sampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan sangat jelas, mudah dinalar, di samping bobot ilmiah yang sangat kuat dan menggabungkan antara manqul dan ma’qul. Secara garis besar, karya beliau ada dua macam: hasil tulisan beliau sendiri dan hasil transkrip dari pelajaran-pelajaran beliau yang terekam. Di antaranya adalah:
1. Fathu Rabbil Bariyyah ringkasan dari kitab al-Hamawiyyah, dan ini adalah karya pertama beliau.
2. Asy-Syarhul Mumti’ syarah Zadul Mustaqni’, terdiri dari beberapa jilid.
3. Al-Qaulul Mufid syarh Kitab at-Tauhid.
4. Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah.
5. Al-Ushul min Ilmil Ushul. Masih banyak lagi karya beliau. Dalam kitab yang berjudul Ibnu Utsaimin, al-Imam az-Zahid disebutkan sampai 56 karya. Sementara itu, dalam situs Maktabah asy-Syamilah disebutkan mencapai angka 78.
Ditulis oleh Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.
Akidah Salafiah Ahlus Sunnah wal Jamaah

Akidah Salafiah Ahlus Sunnah wal Jamaah

Asy-Syaikh Utsaimin adalah seorang ulama yang punya perhatian besar terhadap akidah. Karya, ceramah, dan syarah (penjelasan) beliau terhadap matan-matan akidah sangatlah banyak, menyangkut akidah dalam bidang uluhiyah, rububiyah, dan asma wa shifat, atau akidah secara umum. Tentu, akidah yang beliau yakini dan dakwahkan adalah akidah salafiah Ahlus Sunnah wal Jamaah, mengikuti para sahabat nabi. Dalam salah satu karyanya yang berjudul Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam meninggalkan umatnya di atas jalan lurus yang sangat terang malamnya bagaikan siangnya.
Tidaklah tergelincir darinya melainkan orang yang binasa. Umatnya yang menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya berjalan di atas jalan tersebut. Mereka adalah makhluk pilihan Allah Subhanahu wata’ala dari kalangan para sahabat dan tabi’in, serta yang mengikuti mereka dengan baik. Mereka menegakkan syariatnya dan berpegang dengan ajarannya serta menggigitnya dengan gigi geraham, dalam hal akidah, ibadah, akhlak, dan adab, sehingga mereka menjadi kelompok yang selalu unggul di atas kebenaran. Tidak mencelakakan mereka orang yang mengacuhkan mereka atau menyelisihi mereka, sampai datang ketetapan Allah Subhanahu wata’ala dan mereka tetap di atasnya. Kami—segala puji bagi Allah— berjalan di atas jejak mereka. Kami mencontoh perilaku mereka yang didukung oleh al-Qur’an dan sunnah. Kami katakan hal itu sebagai bentuk menyebutkan nikmat Allah Subhanahu wata’ala dan menerangkan terhadap kewajiban yang semestinya di atasnya seorang mukmin.”
Demikian jelas jalan yang beliau tempuh. Karya-karya beliau menjadi bukti tentang akidah yang beliau anut. Karya yang lain dalam bab akidah sangat banyak, kecil maupun besar, dalam bentuk syarah (penjelasan) buku-buku akidah, Kitabut Tauhid, al-Aqidah al-Wasithiyah, dan Lum’atul I’tiqad; atau dalam bentuk ringkasan buku akidah, semacam Fathu Rabbil Bariyah ringkasan Hamawiyah, Taqrib Tadmuriyah ringkasan kitab Tadmuriyah; atau buku-buku yang khusus beliau tulis dalam bab akidah, seperti Syarh Ushulil Iman, al-Iman bil Qadar, dan al-Qawaid al-Mutsla. Ciri khas yang sangat tampak pada tulisan-tulisan beliau adalah sangat sistematis, sederhana, jelas, dan selalu didukung dengan dalil aqli dan naqli.

Fikih Ibadah dan Ittiba’
Sekilas, jika seseorang melihat beliau, mungkin akan menganggap beliau sebagai ulama Hanbali. Sebab, beliau tumbuh di lingkungan yang sarat dengan mazhab Hanbali dan perhatian besar terhadap buku-buku ulama Hanbali. Namun, apabila seseorang menyelami karya-karya beliau dan mendengar pelajaran-pelajaran fikih beliau, dia pasti mengetahui bahwa beliau adalah seorang yang sangat terikat dengan dalil dan selalu ittiba’ dengannya, serta sangat memerangi takllid buta dan fanatik golongan. Taklid hanya dibolehkan pada kondisi tertentu. Untuk melihat hal itu secara nyata, bisa kita baca kitab asy-Syarhul Mumti’. Betapa sering beliau menyatakan lemahnya pendapat penulis Zadul Mustaqni’. Beliau mengatakan, “Di antara hak Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam atas kita, yang hal itu di atas hak kedua orang tua kita, adalah kita memurnikan ittiba’ kepadanya. Artinya, kita tidak boleh mendahuluinya. Jadi, kita tidak boleh mensyariatkan dalam agamanya sesuatu yang tidak beliau syariatkan dan tidak melampaui apa yang beliau syariatkan, atau menyepelekan syariatnya. Firman Allah Subhanahu wata’ala,
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Katakanlah, Jika kalian (benarbenar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali Imran: 31).”
Tentang taklid, beliau katakan, “Dalam atsar ini terdapat peringatan dari taklid buta dan fanatik mazhab yang tidak terbangun di atas dasar yang selamat. Sebagian orang melakukan kesalahan yang parah, saat dikatakan kepadanya, “Rasulullah bersabda…,” ia menjawab, “Tetapi, dalam kitab fulan begini dan begini….” Hendaklah ia bertakwa kepada Allah l yang berfirman dalam kitab-Nya,
وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ مَاذَا أَجَبْتُمُ الْمُرْسَلِينَ
Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka, seraya berkata, “Apakah jawaban kalian kepada para rasul?” (al-Qashash: 65)
Allah Subhanahu wata’ala tidak mengatakan, apa jawaban kalian terhadap fulan dan fulan.” “Jika suatu hukum tidak tampak bagi seseorang, dia wajib bertawaqquf. Ketika itulah taklid baru diperbolehkan dalam kondisi darurat. Ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wata’ala,
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (an Nahl: 43 dan al-Anbiya: 7)
Salah satu contoh praktik beliau dalam mengikuti dalil adalah dalam hal batas berhentinya darah di masa haid jika kurang dari satu hari, apakah menjadi tanda suci atau tidak. Beliau mengatakan, “Yang masyhur dalam mazhab Hanbali bahwa ‘darah berarti haid dan bersih berarti suci,’ kecuali apabila penggabungan antara keduanya melebihi masa kebiasaan haid, berarti darah yang lewat dari masa tersebut adalah darah istihadhah. Tetapi, dalam kitab al-Mughni disebutkan, masa suci yang kurang dari satu hari tidak perlu dianggap. Pendapat itulah yang benar, insya Allah. Sebab, darah itu terkadang mengalir dan terkadang berhenti, dan mewajibkan mandi atas orang yang suci sesaat demi sesaat adalah hal yang memberatkan. Ini adalah sebuah keberatan yang mestinya ditiadakan berdasarkan firman Allah Subhanahu wata’ala,
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ
“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian suatu kesempitan dalam agama.” (al-Hajj: 78)
Jadi, atas dasar ini terhentinya darah yang kurang dari satu hari bukan berarti suci, kecuali engkau melihat hal yang menunjukkan kesuciannya. Misalnya, apabila kesuciannya itu di akhir kebiasaan masa haidnya atau engkau melihat cairan lendir putih.” (Risalah Fi Dima ath-Thabi’iyyah)
Ditulis oleh Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.
Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar

Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar

Beliau berkeyakinan bahwa amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah tonggak agama. Beliau mengatakan, “(Dan saling menasihati dengan kebenaran serta saling menasihati dengan kesabaran) keduanya mengandung amar ma’ruf dan nahi mungkar, yang merupakan tonggak bagi umat ini serta kebaikan dan kemenangannya. Dengan keduanya akan diperoleh kemuliaan dan keutamaan. Firman Allah Subhanahu wata’ala,
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (Ali Imran: 110)
Beliau juga berkeyakinan bahwa kewajiban amar ma’ruf dan nahi mungkar baru bisa ditegakkan apabila terpenuhi syarat-syaratnya. Beliau menyebutkan lima syarat, di antaranya amar ma’ruf dan nahi mungkar tidak mengakibatkan kerusakan yang lebih besar daripada mendiamkannya…. Demi mewujudkan amar ma’ruf dan nahi mungkar, beliau menulis beberapa kitab yang langsung terkait dengan kemungkaran-kemungkaran yang terjadi di masyarakat.
Di antaranya adalah kitab al-Manahi al-Lafzhiyyah, yang membahas tentang kemungkaran-kemungkaran dalam ucapan, dan kitab Akhtha’ Yartakibuha Ba’dhul Hujjaj tentang kemungkaran-kemungkaran yang terjadi selama ibadah haji. Bahkan, saat terjadi peledakanpeledakan di Saudi Arabia yang dilakukan oleh para pengikut Usamah bin Ladin, beliau bersama para ulama yang lain serempak bangkit mengingkari aksi-aksi tersebut. Terbitlah pernyataan-pernyataan Hai’ah Kibar Ulama yang dengan keras mengingkari aksi tersebut. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah adalah salah satu dari para ulama yang menerbitkan pernyataan tersebut, terkait dengan peledakan di kota Khubar, Sabtu, 9/2/1417 H, dan kota Ulayya, Senin, 20/6/1416 H.
Bahkan, dalam khutbah jumat, beliau membahas masalah ini secara khusus. Beliau juga pernah mengatakan dalam salah satu pelajaran, “Pertanyaannya sekarang, apakah agama Islam sampai kepada orang kafir secara benar, dalam keadaan tidak tercoreng? Jawabnya, tidak sama sekali. Ketika muncul orangorang yang bertindak tanpa hikmah, bertambah tercorenglah Islam dalam pandangan orang-orang Barat dan selain mereka. Yang saya maksud adalah mereka yang meledakkan bom di kerumunan manusia dengan beranggapan bahwa ini adalah jihad fi sabilillah. Padahal pada hakikatnya mereka mencoreng Islam atau membuat mereka (orang-orang nonmuslim) semakin lari dari Islam.” (Fatawa al-Aimmah fin Nawazil al- Mudlahimmah hlm. 55)

Memperingatkan dari Bahaya Takfir
Ideologi takfir (ideologi Khawarij; mudah mengafirkan umat) amat berbahaya bagi muslimin dan umat secara umum. Oleh karena itu, ideologi ini menjadi salah satu sasaran Ibnu Utsaimin dalam ingkarul munkar. Beliau mengatakan, “Yang wajib adalah berhati-hati dari pemberian vonis kafir kepada sebuah kelompok atau individu tertentu, hingga benarbenar terwujud syarat-syaratnya (untuk disebut kafir) pada dirinya dan tidak ada penghalangnya.” “Ketahuilah, wajib atas setiap orang untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wata’ala dalam seluruh vonisnya, tidak terburu-buru memastikannya, lebih-lebih dalam hal menvonis kafir. Sebagian orang-orang yang punya ghirah dan perasaan (agamis) melontarkan vonis kafir tanpa pikir panjang dan perenungan. Padahal, jika seseorang menghukumi orang lain (dengannya) sementara dia tidak pantas mendapatkan hukum tersebut, vonis itu justru akan kembali kepadanya. Selain itu, mengafirkan seseorang itu juga terkait dengan banyak hukum, sehingga orang yang dikafirkan berarti halal darahnya, halal hartanya, dan seluruh hukum kekafiran.” Beliau mengatakan pula, “Pengkafiran harus terpenuhi padanya empat syarat:
1. Kepastian atas suatu perkataan, perbuatan (sebagai kekafiran), atau meninggalkan (sesuatu yang dengan meninggalkannya) merupakan kekafiran menurut dalil al-Qur’an dan as-Sunnah.
2. Hal tersebut benar-benar ada pada orang yang mukallaf.
3. Hujah telah sampai kepadanya.
4. Tidak ada penghalang pada dirinya untuk dihukumi kafir.”
Demikian penjelasan beliau dengan penuh kehati-hatian. Di antara penghalang-penghalang yang beliau maksud adalah lawan dari tiga syarat pertama.

Membenci Hizbiyah
Beliau memperingatkan dengan keras bid’ah yang satu ini, yaitu hizbiyah atau ikatan loyal dan antipati karena kelompok. Beliau berkata, “Wajib atas setiap penuntut ilmu untuk membebaskan diri dari kekelompokan dan hizbiyah, yang membuat ikatan al-wala’ dan albara’ berdasarkan kelompok atau partai tertentu. Tidak diragukan lagi, hal ini menyelishi manhaj salafus shalih, yang mereka tidak berkelompok-kelompok. Mereka satu hizb, tergabung di bawah firman Allah Subhanahu wata’ala,
هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِن قَبْلُ وَفِي هَٰذَا
“Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (al-Qur’an) ini.” (al-Hajj: 78)
Karena itu, tidak ada hizbiyah, tidak ada ta’addud (kelompok yang berbilang), tidak ada saling berloyal atau saling membenci kecuali dengan ukuran apa yang datang dalam al-Qur’an dan as- Sunnah. Di antara manusia ada yang berhizbiyah dengan kelompok tertentu. Dia mengokohkan manhajnya dan mencari-cari dalilnya, padahal dalil itu justru menghujatnya, tidak mendukungnya. Lalu dia berlindung dan menganggap sesat selainnya walaupun mereka lebih dekat kepada kebenaran darinya. Dia berprinsip, “Barang siapa tidak bersama kami, berarti musuh kami.” Ini adalah dasar yang jelek. Sebab, ada posisi tengah antara bersama kami dan musuh kami. Seandainya pun seseorang memusuhimu dengan benar, dia memang menjadi lawanmu. Namun, dia adalah lawan yang sesungguhnya bersamamu. Sebab, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِماً أَوْ مَظْلُوماً
“Tolonglah saudaramu yang menzalimi dan yang dizalimi.”
Menolong yang menzalimi adalah dengan mencegahnya dari perbuatan zalim. Dengan demikian, tidak ada hizbiyah dalam Islam. Oleh karena itu, ketika muncul hizb-hizb di tengah muslimin maka jalan-jalan (baca: aliran) menjadi banyak. Umat terpecah sehingga sebagian menyesatkan sebagian yang lain dan memakan daging saudaranya yang telah menjadi bangkai. Kegagalan pun menimpa mereka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala,
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ وَاصْبِرُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul- Nya dan janganlah kamu berbantahbantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (al- Anfal: 46) (Kitabul Ilm hlm. 81)

Taat Kepada Pemerintah Muslim
Menjadi salah satu prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah taat kepada pemerintah muslim. Oleh karena itu, beliau pun sangat gemar mengajak muslimin untuk menaati pemerintahnya selama dalam hal yang bukan maksiat serta memperingatkan dari sikap memberontak. Saat beliau menerangkan hadits,
الدِّينُ النَّصِيحَةُ
“Agama adalah nasihat.”
Beliau mengatakan, “Nasihat (keinginan baik) terhadap para umara dengan beberapa hal, di antaranya:
1. Meyakini kepemimpinan mereka. Barang siapa tidak meyakini bahwa mereka adalah umara, berarti tidak bersikap nasihat terhadap mereka.
2. Menebar kebaikan mereka di antara masyarakat karena akan mengarahkan kecintaan manusia kepada mereka. Apabila manusia sudah mencintai para pemimpin, mereka akan mudah tunduk kepada perintah-perintahnya. Berbeda halnya dengan yang dilakukan oleh sebagian manusia yang menebar aib-aib dan menyembunyikan kebaikan. Ini adalah ketidakadilan dan perbuatan yang zalim. Sebagai contoh, dia menyebutkan satu kejelekan untuk mencela penguasa, namun melupakan banyak kebaikan yang mereka lakukan. Inilah sikap yang tidak adil.
3. Melaksanakan apa yang mereka perintahkan dan menjauhi apa yang mereka larang, kecuali bila hal itu dalam lingkup maksiat kepada Allah Subhanahu wata’ala. Melaksanakan ketaatan kepada mereka adalah ibadah, bukan sekadar sikap berpolitik. Dalilnya firman Allah Subhanahu wata’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian.” (an- Nisa: 59)
Dalam ketaatan, tidak disyaratkan mereka harus bebas dari maksiat. Jadi, taati perintah mereka walaupun mereka bermaksiat kepada Allah Subhanahu wata’ala. Sebab, kalian diperintahkan untuk menaati mereka walaupun mereka pribadi bermaksiat kepada Allah Subhanahu wata’ala.
4. Menutup aib mereka sebisa mungkin. Bukan sikap nasihat jika engkau menyebarkan aib mereka. Sebab, hal itu akan memenuhi kalbu dengan rasa marah, dengki, dan sesak dada terhadap para penguasa. Jika kalbu penuh dengan itu, akan terjadi pembangkangan, bahkan mungkin pemberontakan terhadap penguasa sehingga terjadi kejelekan dan kerusakan yang tidak diketahui selain oleh Allah. Ucapan kita ‘menutup aib’ tidak berarti kita diam terhadap aib. Kita melakukan nasihat kepada penguasa secara langsung apabila hal itu memungkinkan. Kalau tidak mungkin, melalui perantara ulama atau orang yang punya keutamaan yang bisa menyampaikan. Oleh karena itu, di antara sikap hikmah adalah kamu melakukan nasihat kepada para penguasa, tanpa engkau sebutkan hal itu kepada orang-orang. Sebab, hal itu mengandung mudarat.
5. Tidak melakukan pemberontakan. (dinukil dengan diringkas) Beliau juga mengatakan, “Nikmat keamanan dan ketenteraman tidak bisa ditandingi oleh nikmat apa pun setelah kenikmatan agama. Maka dari itu, kita wajib menjauhi segala sesuatu yang akan membuat gejolak di masyarakat. Kita tidak menganggap para penguasa itu bebas dari kesalahan. Para waliyyul amr dari kalangan ulama dan umara punya banyak kesalahan. Tetapi, sebuah riwayat menyebutkan, ‘Sebagaimana kondisi kalian maka akan seperti itulah pimpinan kalian.’ Lihatlah keadaan manusia. Di antara hikmah Allah Subhanahu wata’ala bahwa penguasa dan rakyat itu sama,
وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang lalim itu sebagai penguasa terhadap sebagian orang lalim yang lain karena apa yang mereka usahakan.” (al-An’am: 129)
Yang wajib kita lakukan adalah mendoakan para penguasa secara diamdiam ataupun terang-terangan. Kita doakan mereka agar mendapat taufik, kebaikan, dan dapat memperbaiki,….
Disebutkan bahwa al-Imam Ahmad rahimahullah dahulu mengatakan, “Kalau aku tahu bahwa aku punya doa yang pasti terkabul, pasti akan aku gunakan untuk mendoakan penguasa.” Sebab, apabila penguasa itu baik, akan baik pula bagi umat. Dan ini benar. (al-Imam az-Zahid hlm. 118—119 dengan diringkas) Atas dasar itu, beliau sangat mengingkari praktik-praktik penentangan terhadap penguasa, seperti berbagai aksi peledakan yang terjadi di Saudi Arabia, baik di Ulayya, Khubar, maupun kejadian sejenis di masa itu. Demikian pula pengingkaran beliau terhadap apa yang terjadi di Aljazair kala itu, saat sekelompok muslimin melakukan aksi pemberontakan melawan penguasa.
Di antara yang beliau sampaikan kepada rakyat Aljazair melalui telepon adalah, “Memberontak terhadap penguasa— sekalipun kekafirannya nyata seperti matahari—itu butuh syarat-syarat. Di antara syaratnya adalah tidak berakibat mudarat yang lebih besar…. Kemudian apa timbangannya (penguasa tersebut) dikatakan kafir? Bukan timbangan perasaan…. Hukum kekafiran tidak lain kecuali dari Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Itu pun ada syaratsyaratnya…. Kekafiran menurut banyak saudarasaudara kita, lebih-lebih anak-anak muda, hanya dinilai dari perasaan; tidak berdasarkan pengetahuan terhadap syarat-syarat pengkafiran. Jadi, hukum pengkafiran tidak muncul dari pengetahuan terhadap syarat-syarat pengkafiran. Oleh karena itu, kami anjurkan kepada saudara-saudara kami di Aljazair agar meletakkan senjata, merangkul kedamaian, dan memperbaiki semampu mungkin tanpa menumpahkan darah. Inilah yang wajib kami lakukan sebagai nasehat kepada mereka.” Beliau juga sempat menuliskan beberapa surat kepada pimpinan gerakan pemberontakan agar menghentikan gerakan mereka. (Fatawa Ulama al- Akabir)

Perhatian Beliau Terhadap Nasib Muslimin di Belahan Dunia
Suatu saat, dengan perasaan gundah, dan kecemburuan terhadap Islam dan muslimin terutama di Palestina, beliau naik mimbar dan berkhutbah, “Wahai manusia, telah berlangsung penjajahan Yahudi terhadap Masjidil Aqsha selama lebih dari delapan tahun. Selama itu pula mereka membuat kerusakan di dalamnya dan menyiksa penduduknya. Di hari-hari ini, mahkamah Yahudi mengeluarkan keputusan tentang bolehnya Yahudi melakukan peribadatan di dalam Masjidil Aqsha. Keputusan thaghut ini artinya menampilkan syiar-syiar kekafiran di dalam masjid yang termasuk salah satu masjid yang terbesar kehormatannya dalam Islam.” Di akhir khutbah, beliau mengatakan, “Ya, Yahudi Israel tidak akan turun kecuali dengan kekuatan, dan tidak ada kekuatan kecuali dengan pertolongan dari Allah Subhanahu wata’ala, dan tidak ada pertolongan dari Allah Subhanahu wata’ala kecuali bila kita menolong agamanya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَنصُرُوا اللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Muhammad: 7)
Sungguh, pertolongan Allah Subhanahu wata’ala kepada kita bukan dengan pidato-pidato yang menyilaukan dan meluap-luap, yang mengubah persoalan Palestina menjadi semata persoalan politik, kekalahan materi, dan konflik regional. Masalah Palestina, demi Allah, adalah masalah agama Islam bagi muslimin seluruhnya.” (al-Imam az-Zahid hlm.103)
Saat terjadi pembantaian terhadap muslimin di Bosnia oleh Kristen Serbia, beliau sangat sedih. Kesedihan beliau terungkap dalam kata-katanya, “Tetapi disayangkan, sebagaimana kalian lihat sekarang, kaum muslimin tak acuh. Mereka tidak punya kekuatan dan tekad yang dengannya mereka dapat membela diri mereka. Tidak ada yang lebih bisa menunjukkan kepada kita tentang hal itu daripada apa yang kita berada padanya sekarang.
Di negeri-negeri Islam sekarang, ada yang kehormatan mereka dihinakan, masjid mereka dihancurkan, harta mereka dirampas, dan anak-anak mereka ditawan oleh orang-orang Nasrani, sedangkan kita umat (Islam) tidak mengatakan sesuatu yang harus kita katakan. Apa yang diperbuat terhadap muslimin sekarang di Bosnia adalah sesuatu yang merobek-robek hati pada kenyataannya…. Orang-orang Nasrani bukan musuh Bosnia saja, dan musuh itu bukan hanya Nasrani Bosnia. Nasrani adalah musuh muslimin di seluruh negeri Allah Subhanahu wata’ala, sama saja mereka dari Nasrani Serbia Bosnia atau yang lain. Tetapi, sayang, banyak kaum muslimin tidak tahu hal itu.” Beliau sering menganjurkan muslimin untuk banyak berdoa siang dan malam, serta dalam qunut nazilah untuk kebaikan muslimin di sana, selama belum terbuka pintu untuk melakukan jihad fi sabilillah di sana. (al-Imam az-Zahid hlm. 99)
Ditulis oleh Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.
Memerangi Bid’ah

Memerangi Bid’ah

Seorang yang menjunjung tinggi ittiba’ tentu berkonsekuensi memerangi bid’ah, karena bid’ah dengan ittiba’ adalah ibarat dua kutub yang saling menjauh. Sebagaimana halnya ittiba’ terhadap sunnah sangat dicintai oleh Allah Subhanahu wata’ala, maka bid’ah sangat dibenci oleh Allah l. Itulah yang menjadi prinsip beliau, sampai-sampai beliau menulis sebuah buku khusus untuk memperingatkan umat dari bid’ah, dengan judul al-Ibda’ fi Bayani Kamalisy Syar’ wa Khatharil Ibtida’. Di antara yang beliau tulis, “Apabila hal itu sudah jelas bagimu, wahai seorang muslim, ketahuilah bahwa setiap yang membuat syariat yang baru dalam agama Allah Subhanahu wata’ala walaupun dengan tujuan yang baik, bid’ahnya ini sesat. Di samping itu, juga teranggap sebagai celaan terhadap agama Allah Subhanahu wata’ala dan termasuk mendustakan firman Allah Subhanahu wata’ala,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (al-Maidah: 3)
Sebab, pembuat bid’ah tersebut membuat syariat dalam agama Allah Subhanahu wata’ala padahal itu bukan dari agama Allah. Dengan perbuatannya, seolah-olah dia mengatakan, ‘Sesungguhnya agama ini belum sempurna, karena masih tersisa syariat ini’, yakni yang dia buat (katanya) untuk mendekatkan kepada Allah Subhanahu wata’ala.” Beliau tegaskan juga, “Apakah setelah adanya kata kullu (yang berarti semua) dibenarkan bagi kita membagi bid’ah menjadi 3 bagian atau 5 bagian? Selamanya tidak! Ini tidak benar.” Apa yang dianggap oleh ulama bahwa ada bid’ah hasanah, maka tidak lepas dari dua keadaan:
1. Sebenarnya itu bukan bid’ah, tetapi disangka bid’ah.
2. Benar-benar bid’ah dan hal itu jelek, tetapi tidak diketahui letak kejelekannya.
Jadi, setiap yang dianggap bid’ah hasanah, seperti inilah jawabannya. Atas dasar ini, tiada celah bagi mereka untuk menjadikan bid’ah mereka sebagai bid’ah hasanah, sementara di tangan kita ada pedang terhunus dari Rasulullah,
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Semua bid’ah adalah sesat.”
Maka dari itu, agar ibadah tidak menjadi bid’ah, dia harus sesuai dengan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam enam hal: sebabnya, jenisnya, ukurannya, kaifiyahnya (tata caranya), waktunya, dan tempatnya. Demikian penjelasan beliau dalam kitab tersebut.
Ditulis oleh Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.
Keindahan Akhlak dan Sifat Tawadhu’

Keindahan Akhlak dan Sifat Tawadhu’

Tidak hanya ucapan, perbuatan beliau pun menjadi bukti sifat tawadhu dan akhlak mulianya. Beliau berkata, “Demikianlah seorang dai, hendaknya bersifat lembut dan wajah berseri serta berlapang dada. Dengan demikian, ia lebih mudah diterima oleh orang yang didakwahi menuju jalan Allah Subhanahu wata’ala… Maka dari itu, nasihat saya kepada saudara-saudara saya para dai, hendaknya memiliki perasaan ini. Hendaknya mereka mendakwahi manusia dengan perasaan kasih sayang kepada mereka, dan dalam rangka mengagungkan agama Allah Subhanahu wata’ala, serta menolong agama-Nya.” Inilah yang kemudian beliau terapkan dalam diri beliau. Beliau adalah sosok yang menyenangkan, sederhana, murah senyum, tawadhu’, menghormati manusia, bahkan kepada yang lebih muda sekali pun.
Tidak hanya itu, beliau juga suka bercanda dengan mereka. Dikisahkan bahwa suatu ketika beliau datang ke Jeddah. Setelah pertemuan, beliau diundang oleh sekian banyak orang-orang berpangkat. Namun, dengan baik beliau menolak tanpa menyinggung perasaan mereka dan mengatakan, “Undangan kalian telah didahului. Aku sudah diundang oleh salah seorang anak muda.” Lalu beliau berjalan menuju seorang anak muda yang masih sekolah di bangku tsanawiyah (setingkat SMA di sini, -red.), kemudian memegang tangannya dan mengatakan kepada mereka, “Dia lebih dahulu mengundangku daripada kalian, dan aku menyambut undangannya.” Orang-orang sangat heran terpana melihat ketawadhuannya. Di kesempatan yang lain, saat beliau di Makkah di musim haji, seseorang bertemu beliau dan mengundangnya, “Ya Syaikh, saya berharap, Anda mau menyambut undangan saya walau sekali saja, dan Anda mau duduk bersama saudara-saudara dan keluarga saya,” pinta orang itu. Beliau pun menjawab, “Di mana alamatmu?” “Di Jeddah,” jawabnya. Syaikh menyahut, “Kalau engkau mau menunggu sampai selesai haji, saya akan datang. Atau kalau engkau undang saya di Makkah, saya juga akan datang.”
Akhirnya orang tersebut mengundang beliau di Makkah seraya berucap, “Wahai syaikh, kapan saya mesti datang untuk menjemput Anda?” tanya orang itu. Beliau justru mengatakan, “Tidak, aku yang akan mendatangimu.” Lalu beliau mengambil alamat rumahnya. Pada waktu yang ditentukan beliau datang. Beliau dipersilahkan masuk. Tuan rumah pun menyiapkan perekam untuk merekam nasihat-nasihat beliau. Sejenak, tuan rumah masuk untuk mengambil suguhan teh dan memanggil saudarasaudaranya. Setelah keluar, ternyata Syaikh telah pindah dari tempat duduknya dan menyiapkan sendiri alat rekam untuk didekatkan ke stopkontak. Tuan rumah pun begitu terkesan dengan sikap tawadhu beliau. Syaikh lalu mengatakan, “Jangan kamu memberat-beratkan diri. Bubur kacang di Makkah ini enak. Itu sudah cukup untuk makan malamnya.” Tawadhu yang luar biasa. Ibarat sihir, kata-kata dan sikap yang sangat mengena pada jiwa tuan rumah.

Sesekali Bercanda
Walau asy-Syaikh Ibnu Utsaimin berwibawa, terkadang kewibawaannya diselingi oleh canda yang membuat orang-orang dekatnya tidak merasa kaku bergaul dengan beliau. Pernah terjadi kejadian unik yang membuat beliau tertawa. Suatu saat, datang kepada beliau seseorang dari salah satu negara Arab. Serta-merta dia bertanya, “Anda asy-Syaikh Ibnu Utsaimin?” “Ya,” jawab beliau. Orang itu pun menyambung dengan pertanyaan, “Demi Nabi, wahai Syaikh, apa hukumnya thawaf wada’?” Sebelum menjawab, karena orang itu bersumpah dengan selain nama Allah Subhanahu wata’ala, terlebih dahulu Syaikh mengingkari kebiasaan tersebut dan mengatakan, “Wahai saudara, semoga Allah Subhanahu wata’ala membalasi Anda dengan kebaikan. Tidak boleh bagimu mengatakan, ‘Demi Nabi’. Anda harus membiasakan diri meninggalkan kebiasaan mengucapkan kata-kata ini, karena ini adalah kalimat kesyirikan.” Beliau juga menasihatinya dengan lembut dan bagus. Orang itu pun berterima kasih seraya berkata, “Siap, wahai syaikh. Tetapi, apa hukum thawaf wada’ itu, demi Nabi?” Akhirnya Syaikh tertawa. Ternyata lisan orang tersebut memang terlalu terbiasa mengucapkan sumpah yang salah. Di waktu lain datang kepada beliau seorang wartawan dan mengatakan, “Wahai Syaikh, kami berharap, bisa menjalankan bersama Anda hiwar (maksud si wartawan: wawancara, tetapi kata tersebut memiliki makna lain, yaitu anak unta).” Syaikh menjawab, “Wahai anakku, hiwar itu kan anak unta. Bagaimana engkau akan menjalankannya bersama saya?! Yang mungkin, engkau ingin melakukan muhawarah (wawancara) bersamaku.”

Unik dan Berkesan
Suatu saat seorang wanita dari Maroko menemuinya ketika di Masjidil Haram dan mengatakan, “Anda Ibnu Utsaimin?” tanyanya. “Ya, saya,” jawab beliau. Wanita itu pun menukas, “Orangorang mengatakan bahwa Anda sudah mati dan kami telah menyalati Anda dengan shalat gaib ba’da maghrib.” “Tidak—wallahi—inilah saya,” tegas Ibnu Utsaimin. Wanita itu heran sambil mengatakan, “Jadi, bagaimana?” Dengan bercanda beliau mengatakan, “Ya, saya setiap hari mati, lalu Rabbku menghidupkanku.” Terdiamlah wanita itu dan kaget. Sambil berpaling wanita itu mengatakan, “Syaikh telah pergi, syaikh telah pergi, syaikh telah pergi.” Sementara itu, asy-Syaikh Ibnu Utsaimin tersenyum melihatnya. Namun, Syaikh khawatir wanita itu menanggapinya serius dan salah paham, maka beliau utus seseorang untuk memanggilnya. Setelah wanita itu datang lagi, beliau menjelaskan, “Saya tadi bercanda denganmu. Saya mati lalu hidup tiap hari. Artinya, saya tidur lalu bangun tiap hari, karena Allah berfirman,
اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tandatanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir.” (az-Zumar: 42)
Menjadi tenanglah wanita tersebut. Ia berterima kasih kepada syaikh lalu pergi.

Rindu yang Terobati
Musim haji 1416 H.
Sebagaimana biasa, beliau menemui para jamaah haji, bertanya dan menjawab pertanyaan mereka. Beliau mencurahkan perhatian kepada mereka. Suatu saat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, beliau masuk ke ruang tunggu. Di sana ada rombongan jamaah haji dari salah satu negara yang dahulu masuk wilayah Uni Soviet. Yang paling kecil di antara mereka berumur dua tahun. Tidak seorang pun dari mereka yang bisa berbicara dengan bahasa Arab. Syaikh bertanya, kalau-kalau ada orang yang bisa berbahasa Arab yang dapat menerjemahkan apa yang hendak beliau sampaikan. Ternyata tidak didapati selain seorang anak muda warga negara Saudi yang menyambut mereka. Dialah yang kemudian menerjemahkan.
Di sela-sela ceramah, datang seorang anak muda dari mereka sambil berlari kecil dan meminta agar dia yang menerjemahkan. Ternyata, anak muda ini pandai berbahasa Arab dan kemudian diketahui bahwa dialah pimpinan rombongan ini. Penerjemahan lantas dia ambil alih. Setelah selesai, barulah dia diberi tahu bahwa syaikh yang dia terjemahkan nasihatnya adalah asy-Syaikh Ibnu Utsaimin. Terkejutlah dia. Kedua matanya terbelalak sambil menatap Syaikh dengan penuh keheranan. Rupa-rupanya, terjadi sesuatu yang tidak pernah dia kira sebelumnya. Sambil terheran, dia memastikan, “Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin?” Para pendamping Syaikh pun terheran-heran, dari mana anak muda ini tahu nama tersebut.
Mereka pun mengiyakan. Saat itulah, dengan segera, dia memeluk Syaikh erat-erat. Air mata bercucuran dari kedua matanya seraya berucap, “Asy-Syaikh al-Utsaimin.” Berulang-ulang dia ucapkan dengan penuh kebahagiaan. Segera dia mengambil pengeras suara dan mengumumkan kepada jamaah rombongannya dengan bahasa mereka yang tak terpahami, selain sebutan nama Syaikh yang terulang-ulang. Linangan air mata mereka berderai. Suara mereka bersahutan, mengulang-ulang nama ‘asy-Syaikh Ibnu Utsaimin’.
Anak muda itu lalu berkata, “Wahai Syaikh, mereka adalah murid-muridmu. Mereka bersama-sama mempelajari kitab-kitabmu di persembunyian bawah tanah saat kami dilarang mempelajari Islam. Mereka sangat rindu untuk mengucapkan salam kepadamu. Apakah Anda mengizinkan?” Syaikh pun mengizinkan. Segeralah mereka mendatangi Syaikh, satu demi satu. Mereka kecup dahi beliau dengan air mata yang berlinangan dan mulut mereka yang terus bergumam, “Syaikh Ibnu Utsaimin, Syaikh Ibnu Utsaimin.” Tidak ada seorang pun dari mereka yang tidak menangis. Mereka sangat terkesan dengan apa yang mereka dengar dan lihat. (al-Imam az-Zahid hlm. 110) Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, semoga Allah Subhanahu wata’ala senantiasa merahmati Anda dan menempatkan Anda di surga-Nya, surga Firdaus….
Ditulis oleh Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.
Mereka Menuduh Ibnu Utsaimin

Mereka Menuduh Ibnu Utsaimin

Di salah satu blog musuh dakwah tauhid disebutkan sebuat artikel dengan judul “Fatwa Sadis Imam Wahhabi Salafi Ibn Utsaimin!!” Artikel ini diposting pada 20 November 2012 oleh abusalafy. Berikut ini petikannya.
Kedangkalan Akidah Tauhid Wahhabi Salafi
Seperti biasanya, kaum Wahhâbi Salafi yang cupet cara berpikirnya, gemar mengumbar fatwa pengkafiran kepada siapa saja yang tidak meyakini penyimpangan akidah seperti yang mereka yakini. Kini giliran vonis kafir atas siapa saja yang tidak mengimani bahwa Allah “bertempat di langit”….. Demikian dijatuhkan vonis itu oleh Ibnu Utsaimin, salah seorang imam gede kaum Wahhâbi Salafi setelah kematian Bin Bâz…. Perhatikan vonis itu dalam kitab “Majmû’ Fatâwa Ibnu Utsaimin”, 1132- 1—133 pertanyaan: 55. Buku kumpulan fatwa itu disusun oleh Fahd bin Nâshir bin Ibrahim al-Salman. Cet. Dâr al Wathan. ..
Terjemahan Fatwa Bin Utsaimin: Beliau ditanya tentang ucapan sebagian orang jika ditanya, “Di mana Allah?” Lalu ia menjawab, “Allah ada di setiap tempat” atau “Allah ada Maha Ada” apakah jawaban ini benar? Maka beliau menjawab, Jawaban ini palsu/batil/keliru, tetapi tidak secara total dan tidak juga ketika diikat. Jika ia ditanya, “Di mana Allah?” hendaknya ia berkata, “Allah di langit.” Seperti wanita yang ditanya oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Di mana Allah?” lalu ia menjawab, “Di langit.” Adapun orang yang mengatakan bahwa “Allah Maha Ada” hanya itu jawabannya, maka sesungguhnya ia lari dari jawaban dan berkelit. Adapun orang yang berkata Allah Subhanahu wata’ala ada di setiap tempat dengan maksud Dzat-Nya maka ia adalah kafir. Sebab ia mendustakan nash-nash, bahkan dalil-dalil naqliyah dan aqliyah serta dalil fitrah bahwa Allah berada di atas segala sesuatu. Dan Dia (Allah) berada di atas mlangit, bersemayam di atas Asry-Nya.
Berikut ini komentar Abu Salafy.
Demikianlah dengan mudahnya Syeikh Mufti Andalan kaum Wahhâbi Salafi menjatuhkan vonis kafir atas sesiapa yang tidak meyakini bahwa “Allah bertempat di langit… bersemayam… duduk di atas Arsy-Nya”… apa dasarnya? Sederhana… sebuah hadis yang redaksinya masih diperselisihkan di antara para ulama Islam… dan kami telah beber panjang lebar dalam seri Ternyata Tuhan Tidak Di Langit!
Dan inilah akidah tajsîm yang diyakini oleh kaum Mujassimah dan kemudian dipromosikan Ibnu Taimiyah dan setelahnya dijadikan akidah resmi kaum Wahhâbi/salafy….
Kami tidak menghiraukan penyimpangan mereka jika ia hanya mereka yakini sendiri. Akan tetapi ketika mereka meneror kaum muslimin dengan vonis kafir, maka kesesatan itu harus segera dibongkar….
Dalam kesempatan ini kami tidak bermaksud membuktikan kepalsuan akidah kaum Yahudi yang kemudian kental kita temukan dalam akidah yang diyakini kaum Wahhâbi itu… telah banyak artikel kami tentang masalah ini… namum di sini kami hanya membuktikan kepada Anda betapa mazhab Wahhâbi Salafi itu ditegakkan di atas pengkafiran kaum muslimin dengan sebab dan alasan yang sama sekali tidak dapat dibenarkan agama... di samping jelas bagi Anda betapa dangkal pemahaman agama kaum Wahhâbi Salafi!.

Tanggapan Penulis
Bismillah. Apa yang disampaikan oleh Ibnu Utsaimin bahwa orang yang berkata Allah Ada di setiap tempat dengan maksud Dzat-Nya maka ia adalah kafir
adalah pernyataan yang benar. Adapun yang disebutkan oleh Abu Salafy1: “Kedangkalan Akidah Tauhid Wahhabi Salafi” dan “fatwa sadis” justru menunjukkan kedangkalan ilmunya dalam memahami masalah ini. Dengan sederhananya, dia mengomentari fatwa Ibnu Utsaimin dalam hal itu bahwa alasan beliau: Sederhana… sebuah hadis yang redaksinya masih diperselisihkan di antara para ulama Islam. Justru inilah kedangkalan. Bukankah Ibnu Utsaimin dalam fatwa yang dinukilkan sendiri oleh Abu Salafy mengatakan bahwa “Adapun orang yang berkata Allah ada di setiap tempat dengan maksud Dzat-Nya maka ia adalah kafir. Sebab ia mendustakan nash-nash, bahkan dalil-dalil naqliyah dan aqliyah serta dalil fitrah bahwa berada di atas segala sesuatu. Dan Dia (Allah) berada di atas langit, bersemayam di atas Arsy-Nya.
Sadarkah Anda saat menerjemahkan kutipan ini? Atau orang lain yang menerjemahkan dan Anda hanya main copy-paste saja? Coba Pembaca perhatikan, apa dasar yang disampaikan oleh Ibnu Utsaimin dalam pernyataan tersebut?
1. Dalil-dalil aqli
2. Dalil-dalil naqli
3. Dalil-dalil fitrah
Tiga macam dalil yang apabila dijabarkan akan mencapai jumlah yang banyak. Bagaimana bisa dia katakan bahwa alasan Ibnu Utsaimin “Sederhana… sebuah hadis yang redaksinya masih diperselisihkan di antara para ulama Islam.” Maaf, kemana akal Anda saat membantah asy-Syaikh Utsaimin? Di sini, sedikit saya jabarkan dalildalil yang diisyaratkan oleh Ibnu Utsaimin, agar Abu Salafy—dan yang sejenisnya— tidak sesembrono itu menuduh syaikh dengan tuduhan yang sangat tidak pantas dan tidak sopan. Di antara dalil naqli adalah firman Allah Subhanahu wata’ala,
أَأَمِنتُم مَّن فِي السَّمَاءِ أَن يَخْسِفَ بِكُمُ الْأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ
“Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang?” (al-Mulk: 16)
إِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَىٰ إِنِّي مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ إِلَيَّ وَمُطَهِّرُكَ مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا
“Hai Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orangorang yang kafir.” (Ali Imran: 55)
إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ ۚ
“Kepada-Nya lah naik perkataanperkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (Fathir: 10)
إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ ۗ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ۗ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia naik di atas Arsy. Dia menutupkan malam pada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang, (masingmasing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Rabb semesta alam.” (al-A’raf: 54)
الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ
“Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang naik dan tinggi di atas ‘Arsy.” (Thaha: 5 )
Masih banyak lagi. Ini baru dari ayat. Belum lagi dari hadits. Di antaranya adalah dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
 فَكَانَتْ زَيْنَبُ تَفْخَرُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِىِّ تَقُولُ زَوَّجَكُنَّ أَهَالِيكُنَّ، وَزَوَّجَنِى اللهُ تَعَالَى مِنْ فَوْقِ سَبْعِ سَمَوَاتٍ
“Zainab bintu Jahsy dahulu berbangga terhadap para istri nabi yang lain, ‘Yang menikahkan kalian adalah keluarga kalian sendiri, sedangkan yang menikahkan aku adalah Allah dari atas tujuh langit.” Dalam riwayat lain, “Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala menikahkan aku di langit. Dalam lafadz yang lain, ia berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Allah menikahkan aku denganmu dari atas Arsy-Nya.” (HR. al-Bukhari)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
 أَلاَ تَأْمَنُونِي وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِي السَّمَاءِ، يَأْتِينِي خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً
“Tidakkah kalian percaya kepadaku padahal aku adalah orang yang dipercaya oleh Dzat yang di atas langit? Datang kepadaku berita langit, pagi dan petang hari.” __________(Muttafaqun alaihi)
Dua hadits saja yang kami keluarkan. Di kantong Ahlus Sunnah masih banyak lagi hadits tentangnya. Adapun hadits yang dia katakan “… sebuah hadis yang redaksinya masih diperselisihkan di antara para ulama Islam” hanyalah salah satu dari sekian banyak hadits yang mendasari pernyataan beliau ini, yang itu adalah keyakinan aswaja dengan pengertian Ahlus Sunnah wal Jamaah yang asli. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim dan dikenal sebagai hadits Jariyah. Siapa yang mempermasalahkan redaksinya? Sekelas al-Imam Muslim kah dia sehingga mengkritik redaksi Shahih Muslim? Sebagai tambahan, hadits itu tidak hanya diriwayatkan oleh Muslim rahimahullah, tetapi juga Abu Dawud, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Abi Ashim, dan yang lain rahimahumullah juga meriwayatkannya.
Adanya lafadz-lafadz lain dari hadits ini tidak berarti hadits ini lemah. Yang menganggap lemah hanya orang semacam al-Kautsari, pembawa bendera Jahmiyah abad ini. Adapun dalil secara aqli, beliau terangkan, “Adapun dalil secara akal, dikatakan: tanpa diragukan bahwa sifat ketinggian adalah sifat kesempurnaan dan lawannya adalah sifat kekurangan. Telah pasti bahwa Allah Subhanahu wata’ala memiliki sifat kesempurnaan, maka wajib ditetapkan bagi-Nya sifat ketinggian. Dengan penetapan sifat ketinggian itu Tidak ada konsekuensi sisi negatif atau kekurangan. Adapun dalil secara fitrah yang menunjukkan ketinggian Allah Subhanahu wata’ala dengan Dzat-Nya, sesungguhnya tiap orang yang berdoa kepada Allah Subhanahu wata’ala, baik dengan doa ibadah maupun doa permintaan, kalbunya saat itu tidak tertuju kecuali ke langit. Oleh karena itu, engkau dapati dia mengangakat kedua tangannya ke langit dengan perintah fitrahnya.
Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang dari Hamadzan kepada Abul Ma’ali al-Juwaini, “Tidaklah seorang yang tidak berpengetahuan sama sekali mengatakan, ‘Ya Rabb,’ melainkan dia dapatkan dalam kalbunya keharusan untuk mencari arah atas.’ Al-Juwaini (yang saat itu mengingkari sifat ketinggian Allah Subhanahu wata’ala) lantas menepuk kepalanya dan mengatakan, “Orang Hamadzan ini telah membuatku bingung. Orang Hamadzan ini telah membuatku bingung.’ Demikian kisah ini dinukil darinya. Sahih atau tidak kisah itu, sesungguhnya tiap orang mendapati seperti apa yang dia katakan. Dalam Shahih Muslim disebutkan dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan seseorang yang menjulurkan dua tangannya ke langit dan menyeru, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku,” sampai akhir hadits. Kemudian engkau dapati juga orang yang shalat dan kalbunya menuju ke langit, lebih-lebih saat sujud dan berkata, “Subhana rabbiyal a’la, (Mahasuci Rabbku yang Mahatinggi” karena dia tahu bahwa sesembahannya di langit.
Mahasuci Allah. Dengan demikian, nyatalah kebenaran ucapan Ibnu Utsaimin bahwa Allah di atas langit dan yang mengatakan Dzat Allah berada di tiap tempat adalah kafir. Sebab, dia telah mengingkari semua ayat dan hadits yang menunjukkan hal ini, yang sulit dihitung jumlahnya. Justru yang aneh adalah yang tidak mengafirkan orang semacam ini, jika dia mengetahui ayat-ayat dan hadits34 hadits tersebut lantas menentangnya. Berbeda halnya dengan orang yang belum memahami hal ini dan tidak mengetahui dalil, bisa jadi masih ada uzur baginya. Yang aneh adalah yang tidak meyakini bahwa Allah Subhanahu wata’ala di atas langit, semacam Abu Salafy dalam artikelnya “Ternyata tuhan tidak di langit.” Lantas di mana menurutnya? Di mana-mana? Atau tidak dimana-mana? Sempat terbayang dalam pikiran penulis, bagaimana perasaan Abu Salafy saat berdoa? Bisa jadi, ia berdoa sambil kalbunya meraba-raba dan mencari di mana tuhannya, entah ketemu atau tidak. Seorang yang mengatakan demikian, bisa jadi ia meyakini bahwa Allah Subhanahu wata’ala di mana-mana dengan Dzatnya, yang konsekuensinya Allah berada di tempattempat kotor dan najis. Na’udzubillah,
Mahasuci Allah dari hal itu. Orang yang fitrahnya sehat tidak akan menerima hal itu. Dia saja tidak mau bertempat di tempat yang kotor dan najis, lantas bagaimana dia bisa menempatkan tuhannya di tempat yang seperti itu? Itu kan kurang ajar terhadap tuhannya. Allah Subhanahu wata’ala sembahan kami tidak begitu. Bisa jadi pula, ia meyakini bahwa Allah Subhanahu wata’ala tidak bertempat di mana-mana; tidak di atas, tidak di bawah, tidak di kanan, tidak di kiri, tidak di depan, tidak di belakang, tidak di dalam alam, dan tidak pula di luarnya. Jika keyakinannya demikian, seperti yang dikatakan oleh Mahmud bin Sabaktakin, “Tolong, sebutkan perbedaan antara Rabb yang kamu sebut itu dengan sesuatu yang tidak ada!” Apa yang mereka sebutkan adalah definisi paling bagus terhadap sesuatu yang tidak ada. Inilah ta’thil (penolakan terhadap sifat-sifat Allah) yang mutlak. Maka dari itu, dahulu ulama mengatakan, “Sekte Jahmiyyah menyembah sesuatu yang tidak ada wujudnya.” Anda dari golongan mana, wahai Abu Salafy? Hanya kepada Allah Subhanahu wata’ala kami mohon pertolongan.
Ditulis oleh Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.
Tanya Jawab Ringkas Edisi 91

Tanya Jawab Ringkas Edisi 91

Pada rubrik Tanya Jawab Ringkas edisi ini, kami muat beberapa jawaban dari al-Ustadz Muhammad Afifuddin.
Membayarkan Pinjaman Berbunga
Bolehkah menuruti perintah mertua untuk membayarkan pinjaman berbunga? mApakah sebaiknya dibayarkan tanpa bunganya saja? 085290XXXXXX
Jika Anda mampu, beri penjelasan kepada mertua tentang hukum meminjam uang dengan riba agar tidak terulangi lagi. Minimalnya mertua tahu bahwakita tidak mungkin disuruh  untuk hal demikian.

Membagikan Makanan Saat
Menempati Rumah Baru Di tempat kami, jika ada rumah/ warga baru, kebiasaannya membagikan dus berisi makanan kepada tetangga. Apakah hal tersebut termasuk bid’ah? 085229XXXXXX
Kalau niat membagikan makanan dalam rangka syukur nikmat atas rumah tersebut atau sedekah, tidak masalah. Kalau ada niat tolak bala, tolak jin penunggu rumah, atau semisalnya, termasuk khurafat dan bid’ah.

Makanan Acara Tahlilan
Bagaimana hukumnya memakan makanan tahlilan yang diantarkan ke rumah kita? Bagaimana kalau yang yang mengadakan tahlilan adalah orang serumah dengan kita? 085387XXXXXX
Jika makanan tahlilan dalam bentuk sembelihan, jangan dimakan. Jika dalam bentuk yang lain, ada perbedaan pendapat. Namun, sebaiknya ditinggalkan karena syubhat, hal ini sebagai sikap wara’ kita.

Imam Tidak Tuma’ninah
Saya singgah di masjid yang imamnya tidak tuma’ninah. Apakah saya harus membatalkan shalat dan pindah ke masjid lain? 085657XXXXXX
Jika imam tersebut tidak tuma’ninah sampai pada tingkat kita tidak mampu mengerjakan rukun dan wajib dalam shalat, shalatnya tidak sah, harus diulang. Atau cari masjid lain.

Warisan Orang Tua Nonmuslim
Jika orang tua murtad dan meninggal, kepada siapakah harta warisan dibagikan? 085266XXXXXX
Jika orang tua murtad, harta warisnya masuk baitul mal. Ahli warisnya yang muslim tidak mendapat bagian sedikit pun karena berbeda agama.

Istri Tidak Mau Belajar Al-Qur’an
Mohon nasihatnya mengenai istri yang tidak bisa membaca al-Qur’an dan tidak mau berusaha belajar. Dia sudah dinasihati berkali-kali, tetapi tidak berubah; bahkan menentang suami. Bagaimana cara mendidiknya agar segera bertobat dari kesalahannya? 085725XXXXXX
Mendidik istri harus sabar, telaten, dengan cara yang lembut, dan melihat kondisinya. Tidak bisa dipaksakan, apalagi istri yang latar belakang agamanya awam. Perlu proses panjang. Lebih baik dimulai dengan melembutkan hatinya supaya punya semangat beragama dan belajar.

Riba Sistem Kredit
Seseorang meminjam uang dengan pembayaran cicilan menggunakan sistem kredit yang menyebabkan peminjam dan yang meminjamkan terjatuh pada riba (jumlah total uang cicilan lebih besar dibandingkan dengan jumlah uang pinjaman). Untuk menghindari riba, orang yang meminjamkan bermaksud membelikan cincin emas seharga uang yang akan dipinjamkan sehingga si peminjam bisa menjualnya dan mendapatkan uang yang diharapkan. Bagaimana hukum sistem kredit ini? 085275XXXXXX
Hakikatnya tetap pinjaman dengan riba, emas itu hanya kamuflase saja.

Investasi Valas
Apa hukumnya investasi valuta asing ketika membeli dolar saat turun kemudian dijual ketika dolar naik? 085869XXXXXX
Investasi valuta asing boleh dengan syarat taqabudh (serah terima di tempat). Apabila via transfer atau semisalnya, yang tidak terjadi padanya taqabudh, termasuk riba nasi’ah.
Jika transfer untuk menghindari mudarat (misal uang dalam jumlah banyak, kita takut membawanya) bagaimana? 085869XXXXXX
Kondisi tersebut bisa disiasati dengan menggunakan cek. Menurut sebagian ulama sekarang, cek yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku kedudukannya sama dengan uang.
Jika orang yang menanam modal investasi tersebut berada di Jawa dan yang menjalankan usaha investasi di Sumatra, bagaimana? 085869XXXXXX
Yang dianggap adalah orang yang bersentuhan langsung dengan akad tersebut. Status pengelola adalah wakil dari penanam modal.

Orang Murtad Tetap Dibunuh?
Saya memahami bahwa orang murtad tetap harus dibunuh khalifah walaupun sudah kembali masuk Islam. Apakah hal ini benar? 085657XXXXXX
Kalau orang murtad sudah tertangkap khalifah sebelum tobat, ia dibunuh karena kemurtadannya. Jika sudah bertobat sebelum tertangkap khalifah, ia kembali seperti kondisi sebelumnya saat muslim. Zaman dahulu banyak orang yang murtad lalu bertobat dan dibiarkan oleh umara.

Mengubah Huruf dalam Al-Qur’an?
Bagaimana hukumnya mengubah satu huruf dari al-Qur’an? Misal rabbayani menjadi rabbayana, shaghira menjadi shighara. 081541XXXXXX
Kalau yang dia maksud adalah tilawatul Qur’an, hukumnya haram, seperti tindakan Yahudi yang menambah huruf dalam ayat. Namun, jika yang dia maksud adalah doa, bukan tilawah, tidak masalah.
Al-Kautsar, Sungai di dalam Surga

Al-Kautsar, Sungai di dalam Surga

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ () فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ () إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dari itu, dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (al-Kautsar: 1—3)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengisahkan, ketika Ka’ab bin Asyraf tiba di kota Makkah, orang-orang Quraisy bertanya kepadanya, Apakah engkau pemuka mereka? Tidakkah engkau melihat orang ini, yang mengaku lebih baik daripada kami?Padahal kami adalah ahli haji, pengabdi Ka’bah, dan pemberi (penyaji) minuman.’ Ka’ab berkata, ‘Kalian lebih baik darinya.’ Turunlah ayat, ‘Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak’.” Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh al- Bazzar rahimahullah dan sanadnya sahih.
Mufradat Ayat
الْكَوْثَرَ
“Kenikmatan yang banyak.”
Para ulama tafsir berbeda pendapat tentang makna “al-Kautsar”:
a. Maknanya adalah sungai di dalam jannah (surga) yang diberikan oleh Allah Subhanahu wata’ala kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini berdasarkan riwayat dari beberapa sahabat, seperti Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Anas bin Malik, ‘Aisyah , serta tabi’in seperti Mujahid dan Abul ‘Aliyah rahimahumallah.
b. Maknanya adalah kebaikan(nikmat) yang banyak. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Sa’id bin Jubair, Ikrimah, dan Mujahid rahimahumullah. Pada sebuah riwayat yang dikeluarkan oleh al-Bukhari rahimahullah dan yang lain, dari Abu Bisyr rahimahullah, dia pernah bertanya kepada Sa’id bin Jubair rahimahullah tentang pendapat yang mengatakan bahwa al- Kautsar adalah sungai di jannah. Beliau menjawab, sungai di jannah termasuk bagian dari kebaikan yang Allah Subhanahu wata’ala berikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dari Ikrimah rahimahullah; beliau berkata bahwa makna al-Kautsar adalah kebaikan yang banyak, kenabian, Islam, al-Qur’an, dan hikmah.
c. Maknanya adalah telaga di jannah. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dari Atha’ rahimahullah; beliau berkata bahwa makna al-Kautsar adalah telaga di jannah yang diberikan oleh Allah Subhanahu wata’ala kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Menurut Ibnu Jarir rahimahullah, dari sekian pendapat di atas, yang paling mendekati kebenaran adalah pendapat yang menyatakan bahwa al-Kautsar merupakan sungai di jannah yang diberikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam al-Qur’an, Allah Subhanahu wata’ala menyebutnya dengan al-Kautsar (kebaikan atau kenikmatan yang banyak) karena keagungan nilainya.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dari itu, dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.”
Terdapat beberapa penafsiran dari ulama salaf tentang ayat di atas.
a. Maknanya adalah meletakkan tangan kanan pada tangan (lengan) kiri di atas dada ketika shalat. Pendapat ini diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Pendapat yang semakna diriwayatkan pula dari asy-Sya’bi.
b. Maknanya adalah shalat fardhu dan mengangkat kedua tangan sejajar nahr (pangkal leher) saat membuka shalat (takbiratul ihram).
c. Maknanya adalah shalat fardhu atau shalat fajar dan menyembelih unta di Mina atau pada hari Idul Adha.
d. Maknanya adalah shalat Idul Adha dan menyembelih hewan kurban.
e. Pendapat yang lain mengatakan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan perintah Allah Subhanahu wata’ala kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebab, orang-orang (musyrik) pada waktu itu melaksanakan shalat dan menyembelih untuk selain Allah Subhanahu wata’ala. Maka dari itu, Allah Subhanahu wata’ala memerintah beliau, Jadikanlah shalat dan sembelihanmu karena Allah Subhanahu wata’ala. Sebagian ulama berpendapat, ayat ini turun saat terjadi Perjanjian Hudaibiyah, ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya dikepung dan dihalangi dari Ka’bah.
Lalu Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan agar beliau melaksanakan shalat, menyembelih unta, dan kemudian berpaling. Menurut Ibnu Jarir rahimahullah, dari semua pendapat di atas, yang paling utama dan yang benar adalah pendapat yang mengatakan bahwa maknanya adalah Jadikanlah shalatmu seluruhnya karena Rabbmu, dengan mengikhlaskannya hanya untuk-Nya, bukan untuk selain- Nya. Demikian pula sembelihanmu, jadikanlah hanya untuk-Nya, bukan untuk berhala. Bersyukurlah kepada-Nya atas kemuliaan dan kebaikan yang tidak ada tandingannya yang hanya diberikan kepadamu. Ibnu Jarir menguatkan pendapat ini karena Allah Subhanahu wata’ala telah memberitakan kepada Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam tentang pemberian, kemuliaan, dan kenikmatan (al-Kautsar) yang dengannya Dia Subhanahu wata’ala memuliakan beliau. Tafsirnya, sesungguhnya Aku telah memberimu—wahai Muhammad—al- Kautsar, sebagai bentuk pemberian nikmat dan pemuliaan untukmu dari Kami. Maka dari itu, ikhlaskanlah ibadah hanya untuk Rabbmu. Tunaikanlah shalat dan kurban hanya untuk-Nya.
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ
“Sesungguhnya orang-orang yang membencimu, dialah yang terputus.”
Maknanya, orang yang membenci dan memusuhimu, dialah yang terputus, rendah, hina, dan binasa. Tentang siapa yang dimaksud oleh ayat ini, terjadi perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan, yang dimaksud adalah al-‘Ash bin Wa’il. Ada pula yang menyatakan, dia adalah ‘Uqbah bin Abi Mu’aith. Yang lain mengatakan, mereka adalah beberapa orang dari suku Quraisy. Yang benar, menurut ath-Thabari t menurutnya, Allah l mengabarkan bahwa orang yang membenci Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah yang rendah, hina, dan terputus. Hal itu menjadi ciri setiap manusia yang membenci beliau, meskipun ayat ini turun berkenaan dengan orang tertentu. (Tafsir ath-Thabari, 24/679—697)
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata dalam kitab Tafsir Juz ‘Amma, sebagian ulama berpendapat bahwa surat ini adalah surat Makkiyah, sedangkan yang lain berpendapat Madaniyah. Surat Makkiyah adalah surat yang diturunkan sebelum hijrah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ke Madinah, baik turun di Makkah maupun di Madinah, atau di waktu safar. Jadi, surat Madaniyah adalah surat yang diturunkan setelah hijrah. Inilah pendapat yang kuat dari sekian pendapat ulama. Adapun kata al-Kautsar, dalam bahasa Arab artinya adalah kebaikan (kenikmatan) yang banyak.
Demikianlah, Allah Subhanahu wata’ala telah memberi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam kebaikan yang banyak, di dunia dan di akhirat. Di antara kebaikan itu adalah sungai besar yang berada di jannah, yang mengalir menuju telaga Nabi. Warna airnya lebih putih daripada air susu, lebih manis daripada madu, dan lebih harum daripada minyak wangi. Telaga itu berada di tempat yang terbuka di hari kiamat. Orang-orang mukmin dari umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam akan mendatangi tempat itu. Jumlah cangkir dan keelokannya sebanyak gugusan dan keindahan bintang yang berada di langit. Barang siapa hidup di dunia menjalani agama Islam di atas syariat beliau (sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam), di akhirat ia akan diizinkan mendatangi telaga tersebut. Sebaliknya, barang siapa menjalani agama Islam tidak di atas syariat beliau, di akhirat ia akandihalangi sehingga tidak bisa mendatangi telaga itu. Di antara sekian banyak kebaikan yang telah diberikan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam di dunia adalah apa yang terdapat dalam hadits berikut.
أُعْطِيْتُ خَمْسًا، لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي: نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ، وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا، فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ، وَأُحِلَّتْ لِيَ الْمَغَانِمُ وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي، وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةُ وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً
“Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku: (1) Diberikan kemenangan kepadaku dengan sebab gentarnya musuh dari jarak perjalanan satu bulan; (2) dijadikan bumi sebagai tempat shalat dan bersuci untukku, maka siapa pun laki-laki yang sampai kepadanya waktu shalat, hendaklah ia shalat; (3) diberikan kepadaku syafaat; (4) dihalalkan untukku ghanimah; dan (5) dahulu para nabi diutus hanya kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada seluruh manusia.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Jabir radhiyallahu ‘anhu)
Semua ini adalah kebaikan (nikmat) yang banyak. Karena beliau diutus kepada seluruh manusia, konsekuensinya, beliaulah nabi yang paling banyak pengikutnya. Dimaklumi bersama bahwa seseorang yang mengajarkan kebaikan akan mendapat pahala seperti halnya pelakunya. Orang yang telah menuntun umat kepada kebaikan dengan jumlah yang luar biasa adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam akan mendapatkan bagian pahala dari setiap individu di antara umatnya. Tidak ada yang mampu menghitung jumlah umat beliau selain Allah Subhanahu wata’ala. Di antara kebaikan yang diberikan kepada beliau di akhirat adalah almaqam al-mahmud, seperti syafaat al-uzhma (syafaat yang agung).
Sebab, pada hari kiamat manusia mengalami bencana, kesulitan, dan kesusahan yang tak kuasa mereka menahannya. Akhirnya, mereka meminta syafaat. Mereka pun mendatangi Nabi Adam, lalu Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa ‘Alaihissalam, hingga berakhir kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau pun berdiri dan memberi syafaat. Allah Subhanahu wata’ala  pun memutuskan di antara hamba-Nya dengan syafaat beliau. Ini adalah kedudukan yang akan senantiasa dipuji oleh orang-orang yang mterdahulu hingga akhir zaman. Kedudukan ini termasuk dalam firman Allah Subhanahu wata’ala,
ڍ
عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
“Mudah-mudahan Rabbmu akan mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (al-Isra’: 79)
Al-Kautsar adalah kebaikan yang banyak. Di antaranya adalah sungai yang berada di jannah, yang juga disebut al- Kautsar. Akan tetapi, al-Kautsar tidak terbatas pada hal itu saja. Setelah menyebutkan karunia- Nya yang begitu banyak, Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dari itu, dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.”
Maknanya, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Subhanahu wata’ala atas nikmat yang sangat agung ini, dirikanlah shalat dan berkurbanlah hanya untuk Allah Subhanahu wata’ala. Yang dimaksud shalat di sini adalah seluruh jenis shalat. Pertama kali yang dimaksud oleh ayat ini adalah shalat yang disertai oleh berkurban, yaitu shalat Idul Adha. Meski demikian, ayat ini mencakup keseluruhan shalat. Jadi, “dirikanlah shalat karena Rabbmu,” baik yang fardhu maupun yang sunnah, demikian pula shalat ied dan shalat jumat. Makna “berkurbanlah” adalah dekatkanlah dirimu kepada Allah Subhanahu wata’ala dengan cara berkurban. Kata “nahr” maknanya adalah cara penyembelihan unta (dengan menusuk/memotong aliran darah di bagian atas dada, dalam posisi hewan berdiri). Adabun “dzabh”, adalah istilah penyembelihan hewan sapi ataupun kambing (dengan memotong empat saluran pada bagian leher, dalam posisi hewan direbahkan).
Ayat ini hanya menyebutkan “nahr” karena daging unta lebih bermanfaat daripada yang lain ketika dibagikan kepada orang-orang miskin. Karena itu, pada Haji Wada’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memotong 100 ekor unta, 63 ekor beliau potong sendiri dan sisanya beliau wakilkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Seluruhnya beliau sedekahkan kecuali sedikit dari setiap unta, yang beliau ambil untuk dimasak lalu dimakan dagingnya dan diminum kuahnya. Perintah dalam ayat ini berlaku untuk beliau dan umatnya. Maka dari itu, kita wajib mengikhlaskan shalat dan berkurban hanya untuk Allah Subhanahu wata’ala, sebagaimana yang diperintahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ
“Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.”
Makna syaniaka adalah orang yang membencimu, karena syanaan artinya kebencian. Contohnya adalah firman Allah Subhanahu wata’ala,
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا ۘ
“Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) terhadap suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka).” (al Maidah: 2)
Artinya, janganlah kebencian (kalian) kepada mereka membawa kalian berbuat melampaui batas. Demikian pula firman Allah Subhanahu wata’ala,
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (al-Maidah: 8)
Artinya, janganlah kebencian kepada mereka membawamu untuk meninggalkan keadilan (sikap adil). Al-abtar adalah isim tafdhil. Arti kata ini adalah terputus, yaitu terputus dari semua kebaikan. Hal ini terjadi karena orangorang kafir Quraisy mengatakan bahwa Muhammad (Shallallahu ‘alaihi wasallam) adalah abtar, yaitu tidak ada kebaikan dan berkah pada dirinya, serta dalam mengikuti ajarannya. Kata ini mereka munculkan ketika Qasim, putra beliau, meninggal. Mereka lalu mengatakan bahwa Muhammad abtar, yaitu tidak ada keturunan. Kalaupun ada, maka akan terputus keturunannya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wata’ala menjelaskan bahwa al-abtar adalah yang membenci Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dialah yang akan terputus dari semua kebaikan. Tidak ada berkah pada dirinya. Hidupnya hanya berisi penyesalan. Jika hal ini berlaku atas orang yang membenci beliau, begitu pula bagi yang membenci syariat (ajaran)nya. Oleh sebab itu, barang siapa membenci syariat Rasulullah n, atau salah satu syiar Islam, atau membenci ibadah apa pun yang dilakukan oleh manusia untuk melaksanakan agama Islam, dia telah kafir, keluar dari Islam. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wata’ala,
ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
“Hal itu karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan oleh Allah (al-Qur’an) lalu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.” (Muhammad: 9)
Tidak ada yang menghapus amalan selain kekufuran. Barang siapa membenci kewajiban shalat, dia telah kafir, walaupun ia menjalankan shalat. Barang siapa membenci kewajiban zakat, dia telah kafir walaupun menunaikannya. Adapun yang merasa berat menjalaninya, namun tidak membencinya, dikhawatirkan pada dirinya ada salah satu perangai kemunafikan, meski tidak dikafirkan. Jadi, terdapat perbedaan antara orang yang merasa berat (tanpa membenci) dengan orang yang membenci. Dengan demikian, surat ini mengandung penjelasan tentang nikmat Allah Subhanahu wata’ala yang diberikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu kebaikan yang banyak. Selain itu, surat ini memuat perintah untuk mengikhlaskan shalat dan berkurban hanya untuk Allah Subhanahu wata’ala. Perintah ini berlaku dalam seluruh bentuk ibadah. Surat ini juga menjelaskan, siapa yang membenci Rasul n atau sebagian syariat beliau, dialah yang terputus, yaitu tidak ada kebaikan dan berkah pada dirinya. Wallahu a’lam.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin
Amalan-Amalan Perisai Api Neraka

Amalan-Amalan Perisai Api Neraka

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَثَلِي كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَوْقَدَ نَارًا فَلَمَّا أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهَا جَعَلَ الْفَرَاشُ وَهَذِهِ الدَّوَابُّ الَّتِي فِي النَّارِ يَقَعْنَ فِيهَا وَجَعَلَ يَحْجُزُهُنَّ وَيَغْلِبْنَهُ فَيَتَقَحَّمْنَ فِيهَا. قَالَ: فَذَلِكُمْ مَثَلِي وَمَثَلُكُمْ أَنَا آخِذٌ بِحُجَزِكُمْ عَنِّ النَّارِ؛ هَلُمَّ عَنْ النَّارِ! هَلُمَّ عَنِ النَّارِ! فَتَغْلِبُونِي تَقَحَّمُونَ فِيهَا
“Permisalan diriku adalah seperti orang yang menyalakan api. Ketika api telah menyinari apa yang ada di sekelilingnya, berdatanganlah anai-anai dan hewanhewan yang berjatuhan ke dalamnya. Sementara itu, orang ini terus berusaha menghalangi mereka dari api, namun serangga-serangga itu mengabaikannya hingga berjatuhan ke dalamnya.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Itulah permisalan diriku dan diri kalian (umatku). Aku menarik ikat-ikat pinggang kalian untuk menyelamatkan dari neraka (seraya berseru,), ‘Jauhilah neraka! Jauhilah neraka!’ Namun, kalian (kebanyakan umatku) tidak menghiraukanku dan menerjang berjatuhan ke dalamnya.”
Takhrij Hadits
Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas diriwayatkan oleh al-Imam Muslim rahimahullah dalam ash-Shahih Kitabul Fadhail(4/1789 no. 2284), dan al-Imam Ahmad rahimahullah dalam al- Musnad (no. 27333), dari jalan Abdurrazaq bin Hammam, dari Ma’mar bin Rasyid, dari Hammam bin Munabbih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Silsilah (rantai) rawi ini disepakati kesahihannya oleh al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah dan terdapat dalam shahifah (lembaran) Hammam bin Munabbih, yaitu lembaran yang semua haditsnya diriwayatkan melalui sanad Abdurrazaq bin Hammam ash-Shan’ani, dari Ma’mar bin Rasyid, dari Hammam bin Munabbih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengeluarkan semua hadits shahifah dalam al-Musnad (2/312—319).
Sementara itu, Syaikhain, yakni al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah, hanya meriwayatkan sebagian dari haditshadits shahifah, termasuk di dalamnya hadits di atas. Sanad ini tidak diragukan kesahihannya. Al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah mengeluarkan sanad ini dalam Shahih keduanya. Dua perawi menyertai Hammam bin Munabbih dalam meriwayatkan dari Abdurrazzaq. Mereka adalah:
1. Al-A’raj Abdurrahman bin Hurmuz, diriwayatkan oleh al-Bukhari rahimahullah dalam ash-Shahih (no. 6483) dan at-Tirmidzi rahimahullah dalam as-Sunan (no. 2874).
2. Yazid bin al-Asham Abu ‘Auf al- Kufi, dikeluarkan oleh al-Imam Ahmad rahimahullah dalam al-Musnad.
Semangat Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam Menyelamatkan Manusia dari Kebinasaan
Duhai, betapa indahnya permisalan yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Permisalan beliau sangat mendalam dan penuh arti. Tentu saja, bagi orang-orang yang berakal dan memiliki kalbu. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ ۖ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ
“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (al-Ankabut: 43)
Permisalan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menunjukkan semangat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam membimbing umatnya agar mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat, serta menyelamatkan mereka dari jurang kebinasaan. An-Nawawi rahimahullah dalam al- Minhaj memberikan judul bab bagi hadits ini, bab “Syafaqatuhu ‘ala ummatihi wa mubalaghatuhu fi tahdzirihim mimma yadhurruhum. (Bab “Kasih Sayang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Umatnya dan Kesungguhan Beliau Memberi Peringatan dari Segala Hal yang Membahayakan Mereka).”
Manusia Terbagi Menjadi Dua: Selamat dan Celaka Meskipun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan umat dari neraka dengan penuh kesungguhan, telah mengorbankan segala upaya siang dan malam, tetapi tetap saja sebagian mereka tidak taat dan memilih jalan kebinasaan. Perhatikan permisalan yang dibuat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Di saat api menyala, anai-anai atau serangga sejenisnya bersikeras menuju kebinasaan. Ia berusaha keras mengusir dan menjauhkan serangga-serangga itu dan menyelamatkan mereka dari api. Tetapi, mereka tidak menghiraukannya, justru terus menerjang sehingga banyak yang berjatuhan ke dalam api dan sedikit yang terselamatkan. Demikian pula manusia di hadapan syariat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka terbagi menjadi dua golongan. Satu golongan selamat dan golongan lainnya lebih mencintai kebinasaan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبَى. قَالُوا: وَمَنْ يَأْبَى يَا رَسُولَ اللهِ؟ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
“Semua umatku akan masuk jannah, kecuali mereka yang enggan.” Sahabat bertanya, “Siapa yang enggan, wahai Rasulullah?” “Orang yang taat kepadaku akan masuk jannah, dan orang yang memaksiatiku sungguh telah enggan (masuk jannah).”
An – Nawawi rahimahullah berkata , “Maksud hadits di atas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyerupakan terjatuhnya orang-orang jahil dan menyimpang dalam neraka akhirat karena kemaksiatan-kemaksiatan dan syahwat padahal beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang mereka, seperti terjatuhnya anai-anai ke dalam api dunia karena hawa nafsu dan ketidakmampuan membedakan (api dan bukan api). Keduanya (baik manusia yang melakukan kemaksiatan maupun anai-anai yang memilih api) sama-sama bersemangat atas kebinasaan dirinya.” (Syarah Shahih Muslim) Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
فَرِيقًا هَدَىٰ وَفَرِيقًا حَقَّ عَلَيْهِمُ الضَّلَالَةُ ۗ إِنَّهُمُ اتَّخَذُوا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ اللَّهِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُم مُّهْتَدُونَ
“Sebagian diberi-Nya petunjuk dan sebagian lagi telah pasti kesesatan bagi mereka. Sesungguhnya mereka menjadikan setan-setan sebagai pelindung (mereka) selain Allah, dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk.” (al-A’raf: 30)
Semangat Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam Memperingatkan Umatnya dari Neraka
Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam menyeru umatnya untuk menjauhkan diri dari neraka. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
هَلُمَّ عَنِ النَّارِ، هَلُمَّ عَنْ النَّارِ
“Jauhilah neraka! Jauhilah neraka!”
Seruan beliau semisal dengan firman Allah Subhanahu wata’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (at-Tahrim: 6)
Saudaraku, di antara semangat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjauhkan manusia dari neraka ialah beliau mengabarkan tentang neraka, sifat-sifatnya, dan sifat para penghuninya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat neraka dalam beberapa kesempatan. Di antara kesempurnaan nasihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mengabarkan sifat-sifat neraka kepada umatnya agar mereka takut dan menghindar. Akan tetapi, kebanyakan manusia mengabaikan peringatan itu. Sebagai misal, al-Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan sebuah hadits yang menunjukkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah melihat neraka, sekaligus memperingatkan apa yang beliau lihat, yaitu pedihnya azab neraka. Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau pun shalat (gerhana) bersama manusia.
Beliau berdiri lama seperti membaca surat al-Baqarah, kemudian rukuk dengan lama. Setelah itu, beliau bangkit dan berdiri lama, lebih pendek dari yang pertama. Kemudian beliau rukuk dengan lama, tetapi lebih pendek dari rukuk yang pertama. Kemudian beliau sujud, lalu bangkit berdiri lama, tetapi lebih pendek dari rakaat pertama. Kemudian beliau rukuk dengan lama, tetapi lebih pendek dari rakaat pertama. Kemudian beliau bangkit dan berdiri lama tetapi lebih ringan dari sebelumnya, lalu rukuk dengan lama, tetapi lebih ringan dari yang awal. Kemudian sujud dan menyelesaikan shalatnya saat matahari telah muncul (shalat gerhana dalam hadits ini adalah dengan dua rukuk setiap rakaatnya, -red.).
Kemudian beliau berkata, ‘Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua dari sekian tanda kekuasaan Allah Subhanahu wata’ala. Terjadinya gerhana atas keduanya bukanlah karena kematian atau kelahiran seseorang. Apabila kalian melihat gerhana, berzikirlah kepada Allah Subhanahu wata’ala (shalatlah)!’ Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami melihat engkau di tempat berdirimu (ketika shalat gerhana) seakanakan mengambil sesuatu, kemudian kita melihat engkau menghindar dari sesuatu? (Apa yang terjadi wahai Rasulullah?)’
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda , ‘Sesungguhnya aku melihat jannah (surga), maka aku memegang seuntai anggur. Andai aku mengambilnya, sungguh kalian akan makan darinya selama dunia ini masih ada. Aku juga melihat neraka yang aku belum pernah melihat pemandangan seperti ini dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita.’ Sahabat bertanya, ‘Apa sebabnya, wahai Rasulullah?’ ‘Mereka berbuat kekufuran,’ Sahabat bertanya, ‘Apakah kekufuran kepada Allah Subhanahu wata’ala?’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Kekufuran kepada suami yakni dengan mengingkari kebaikannya. Seandainya engkau (suami) berbuat baik kepada salah seorang istri seumur hidupmu kemudian dia melihat satu kejelekan darimu, dia akan berkata, ‘Belum pernah aku melihat satu kebaikan pun darimu’.” ( HR. Muslim dalam ash-Shahih no. 907)
Hadits tentang shalat gerhana di atas menjadi salah satu dalil dari sekian banyak dalil bahwa neraka sudah ada saat ini dan bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah melihatnya.
Semangat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Mengajarkan Amalan yang Menyelamatkan dari Neraka
Di samping menyebutkan sifat neraka dan memperingatkan umat darinya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sangat bersemangat mengajarkan amalan-amalan yang dapat menyelamatkan manusia darinya. Semua ini adalah bentuk kasih sayang yang besar dan tulus kepada manusia. Pada hakikatnya, semua amalan kebaikan, meski sedikit, akan menjadi benteng dari api neraka, insya Allah. Siapa yang melakukan amalan kebaikan walau seberat zarah, dia akan melihat balasan baik atas amalannya. Demikian janji Allah Subhanahu wata’ala dalam firman-Nya,
فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ
“Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (az-Zalzalah: 7)

Amalan Khusus yang Menjadi Sebab Keselamatan dari Api Neraka
Secara khusus, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyebutkan beberapa amalan sebagai benteng dari api neraka. Di antara amalan-amalan tersebut adalah:
1. Mentauhidkan Allah Subhanahu wata’ala dan menjauhkan diri dari kesyirikan
Inilah pokok keselamatan dari azab Allah Subhanahu wata’ala di dunia dan di akhirat. Tauhid adalah fondasi semua amalan. Amalan seseorang tidak akan diterima tanpa tauhid. Disebutkan dalam sebuah hadits,
عَنْ مُعَاذٍ قَالَ أَنَا رَدِيفُ النَّبِيِّ فَقَالَ: يَا مُعَاذُ.  قُلْتُ: لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ. ثُمَّ قَالَ مِثْلَهُ ثَلَاثًا: هَلْ تَدْرِي مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ؟ قُلْتُ: لَا. قَالَ حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا. ثُمَّ سَارَ سَاعَةً فَقَالَ: يَا مُعَاذُ. قُلْتُ: لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ. قَالَ: هَلْ تَدْرِي مَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى ا إِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ؟ أَنْ لَا يُعَذِّبَهُمْ
Dari Muadz bin Jabal z, beliau berkata, “Suatu saat saya dibonceng Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam di atas keledai. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, ‘Wahai Muadz.’ Saya menjawab, ‘Aku selalu menyambutmu.’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallammengatakan hal itu tiga kali (dan saya jawab tiga kali juga). Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, ‘Tahukah engkau apa hak Allah Subhanahu wata’ala atas para hamba?’ Saya menjawab, ‘Tidak.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, ‘Hak Allah Subhanahu wata’ala atas para hamba adalah mereka mengibadahi-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.’ Kemudian beliau berjalan beberapa saat, dan berkata, ‘Wahai Mu’adz.’ Dijawab, ‘Aku selalu menyambutmu.’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, ‘Tahukah kamu, apa hak mereka atas Allah Subhanahu wata’ala apabila mereka melakukannya? Allah Subhanahu wata’ala tidak akan mengazab mereka’.” (HR. al-Bukhari no. 6267)
Hadits Muadz radhiyallahu ‘anhu di atas menunjukkan betapa pentingnya seseorang memberikan curahan waktu dan upaya untuk mengenal tauhid dan syirik, kemudian mengamalkannya sepanjang hayat. Seorang muslim harus memahami dengan benar hal-hal yang membahayakan tauhidnya dan yang menyuburkan pohon tauhid dalam hatinya. Tidak ada jalan lain untuk mendapatkannya kecuali dengan terus meminta kepada Allah Subhanahu wata’ala dan menempuh sebab-sebabnya, di antaranya adalah menuntut ilmu.
2 . Menjaga shalat lima waktu beserta syarat, rukun, dan kewajibannya, seperti wudhu, rukuk, dan sujud.
Dalil bahwa amalan ini termasuk benteng neraka adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,
مَنْ حَافَظَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ عَلَى وُضُوئِهَا وَمَوَاقِيتِهَا وَرُكُوعِهَا وَسُجُودِهَا يَرَاهَا حَقًّا عَلَيْهِ حُرِّمَ عَلَى النَّارِ
“Barang siapa menjaga shalat lima waktu, menjaga wudhunya, menjaga waktu-waktunya, menjaga rukukrukuknya, dan menjaga sujud-sujudnya, yakin bahwa shalat adalah hak Allah Subhanahu wata’ala atasnya, dia diharamkan dari neraka.” (HR. Ahmad no. 17882 dari Hanzhalah al-Asadi radhiyallahu ‘anhu)
3. Berbakti kepada kedua orang tua
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
رَغِمَ أَنْفُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ. قِيلَ: مَنْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا فَلَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ
“Celaka, kemudian celaka, kemudian celaka.” Beliau ditanya, “Siapa yang celaka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang menjumpai masa tua dari salah satu atau kedua orang tuanya, tetapi dia tidak masuk surga.” (HR. Muslim no. 2881 dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
4. Menjaga shalat sunnah empat rakaat sebelum dan sesudah zuhur
Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ
‘Barang siapa menjaga empat rakaat sebelum zuhur dan empat rakaat sesudahnya, haram atasnya neraka’.” (HR. Abu Dawud no. 1269 dan dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al- Albani)
5. Berlindung kepada Allah Subhanahu wata’ala dari azab neraka
Anas bin Malik zberkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ سَأَلَ اللهَ الْجَنَّةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَتِ الْجَنَّةُ: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ. وَمَنِ اسْتَجَارَ مِنَ النَّارِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَتِ النَّارُ: اللَّهُمَّ أَجِرْهُ مِنَ النَّارِ
“Barang siapa meminta jannah (surga) kepada Allah Subhanahu wata’ala tiga kali, jannah akan berkata, ‘Ya Allah, masukkan dia ke dalam jannah!’ Barang siapa meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wata’ala dari neraka, neraka pun berkata, ‘Ya Allah, lindungilah dia dari neraka!’.” (HR. at- Tirmidzi no. 2572, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani)
Di antara doa memohon perlindungan dari neraka adalah doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallamsaat tasyahud akhir sebelum salam, yaitu:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ
“Ya Allah, aku berlindung kepada- Mu dari siksa neraka Jahanam, dari siksa kubur, dari ujian hidup dan mati, serta dari godaan Dajjal.” (HR. Muslim, Abu ‘Awanah, an-Nasai, dan Ibnul Jarud dalam al-Muntaqa. Lihat Irwaul Ghalil no. 350)
6. Dekat, lembut dengan kaum mukminin, dan berakhlak mulia
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ؟ عَلَى كُلِّ قَرِيبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ
“Maukah kukabarkan kepada kalian tentang siapa yang diharamkan atas neraka? Yaitu setiap muslim yang dekat (dengan kaum mukminin), tenang, dan mudah (lembut akhlak dan sifatnya).” (HR. at-Tirmidzi dalam as-Sunan no. 2488. At-Tirmidzi berkata, “Hasanun gharib,” dan hadits ini dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani)
Betapa besar keutamaan ahlak yang baik dan kelembutan. Namun, subhanallah, di akhir zaman ini kebanyakan manusia bersikap kasar, termasuk terhadap kerabat dekatnya yang muslim, bahkan kepada orang tuanya sendiri. Semoga Allah Subhanahu wata’ala memperbaiki diri kita. Amin.
7. Bersedekah dan bertutur kata yang baik
Adi bin Hatim radhiyallahu ‘anhu berkata,
كُنْتُ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ فَجَاءَهُ رَجُلَانِ أَحَدُهُمَا  يَشْكُو الْعَيْلَةَ وَالْآخَرُ يَشْكُو قَطْعَ السَّبِيلِ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ: أَمَّا قَطْعُ السَّبِيلِ فَإِنَّهُ لَا :  يَأْتِي عَلَيْكَ إِلَّا قَلِيلٌ حَتَّى تَخْرُجَ الْعِيرُ إِلَى مَكَّةَ بِغَيْرِ خَفِيرٍ، وَأَمَّا الْعَيْلَةُ فَإِنَّ السَّاعَةَ لَا تَقُومُ حَتَّى يَطُوفَ أَحَدُكُمْ بِصَدَقَتِهِ لَا يَجِدُ مَنْ يَقْبَلُهَا مِنْهُ، ثُمَّ لَيَقِفَنَّ أَحَدُكُمْ بَيْنَ يَدَيْ اللهِ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ حِجَابٌ وَلَا تَرْجُمَانٌ يُتَرْجِمُ لَهُ ثُمَّ لَيَقُولَنَّ لَهُ: أَلَمْ أُوتِكَ مَالًا؟ فَلَيَقُولَنّ بَلَى. ثُمَّ لَيَقُولَنَّ: أَلَمْ أُرْسِلْ إِلَيْكَ رَسُولًا؟ فَلَيَقُولَنَّ: بَلَى. فَيَنْظُرُ عَنْ يَمِينِهِ فَلَا يَرَى إِلَّا النَّارَ ثُمَّ يَنْظُرُ عَنْ شِمَالِهِ فَلَا يَرَى إِلَّا النَّارَ فَلْيَتَّقِيَنَّ أَحَدُكُمْ النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ
Suatu saat aku berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Tiba-tiba datang dua lelaki, yang pertama mengeluhkan kemiskinan dan yang kedua mengeluhkan gangguan perampok di perjalanan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Adapun perampok, sesungguhnya tidak lama lagi datang (waktu) yang rombongan dari Makkah keluar (melakukan safar) tanpa perlindungan (maksudnya aman, -red.). Adapun kemiskinan, (ketahuilah) sesungguhnya hari kiamat tidak akan tegak hingga (datang saat) salah seorang di antara kalian berkeliling hendak memberi sedekah, tetapi tidak dia dapati orang yang mau menerimanya. Sungguh, kalian (semua) akan berdiri di hadapan Allah Subhanahu wata’ala, tidak ada hijab antara Allah Subhanahu wata’ala dan dirinya, tidak ada pula orang yang menerjemahkan untuknya. Kemudian Allah Subhanahu wata’ala berfirman kepadanya, ‘Bukankah Aku telah memberimu harta?’ Dia berkata, ‘Benar.’ Kemudian Allah Subhanahu wata’ala berfirman, ‘Bukankah Aku telah mengutus rasul kepadamu?’ Dia menjawab, ‘Benar.’ Kemudian dia melihat di sisi kanannya, dia tidak melihat selain neraka. Kemudian dia melihat sebelah kirinya, dia pun tidak melihat selain neraka. Maka dari itu, jagalah diri kalian dari neraka walaupun dengan separuh kurma (yang dia sedekahkan). Jika tidak bisa, dengan tutur kata yang baik.” (HR. al-Bukhari no. 1413)
Bahkan, dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengisahkan berita yang sangat menakjubkan. Beliau kabarkan kisah seorang wanita pezina yang diselamatkan oleh Allah Subhanahu wata’ala dari neraka dengan sebab memberi minum seekor anjing yang kehausan. Jika perbuatan baik kepada hewan saja dibalasi dengan kebaikan, bagaimana halnya kebaikan dan derma untuk seorang muslim?
8. Mata yang menangis karena takut kepada Allah Subhanahu wata’ala, mata yang terjaga di jalan Allah l, dan mata yang menunduk dari apa yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wata’ala.
Ini termasuk amalan yang dijadikan oleh Allah Subhanahu wata’ala sebagai benteng dari neraka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
عَيْنَانِ لَا تَمَسُّهُمَا النَّارُ، عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ ا ،َّهللِ وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِي سَبِيلِ اللهِ
“Dua mata yang tidak akan disentuh oleh neraka: mata yang menangis takut kepada Allah Subhanahu wata’ala dan mata yang terbuka di malam hari, berjaga dalam jihad fi sabililah.” (HR. at-Tirmidzi no. 1639 dari hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma)
ثَلَاثَةٌ لاَ تَرَى أَعْيُنُهُمُ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَعَيْنٌ حَرَسَتْ فِي سَبِيلِ اللهِ وَعَيْنٌ غَضَّتْ عَنْ مَحَارِمِ اللهِ
“Tiga mata yang tidak akan melihat neraka pada hari kiamat: Mata yang menangis karena takut kepada Allah Subhanahu wata’ala, mata yang terjaga dalam jihad fi sabilillah, dan mata yang menundukkan dari apa yang Allah Subhanahu wata’ala haramkan.” (Lihat ash-Shahihah no. 2673)
9. Berjihad fi sabilillah
Ayat-ayat al-Qur’an dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam banyak menyebutkan besarnya pahala dan keutamaan jihad fi sabilillah. Di antara keutamaannya, Allah Subhanahu wata’alal menyelamatkan pelakunya dari api neraka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنِ اغْبَرَّتْ قَدَمَاهُ فِي سَبِيلِ اللهِ حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ
“Orang yang kedua kakinya dipenuhi debu karena berjihad di jalan Allah Subhanahu wata’ala, Allah Subhanahu wata’ala mengharamkan atasnya neraka.” (HR. al-Bukhari no. 907 dari Abu ‘Abs Abdurrahman bin Jabr bin ‘Amr al-Anshari radhiyallahu ‘anhu)
10. Bersabar mengemban amanat Allah Subhanahu wata’ala yang berupa anakanak perempuan, mendidik, dan menafkahi mereka
Memiliki anak perempuan bukan kekurangan, apalagi kehinaan, sebagaimana halnya orang-orang jahiliah dahulu merasa hina dengan kelahirannya. Anak perempuan adalah karunia besar dari Allah Subhanahu wata’ala. Barang siapa mengemban amanat ini, sungguh mereka akan menjadi benteng dari api neraka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ، فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنْ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa memiliki tiga anak perempuan, kemudian dia bersabar atas mereka, memberikan makan, minum, dan pakaian untuk mereka dari usahanya, sungguh mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat.” (Sahih, HR. Ibnu Majah no. 3669 dari hadits ‘Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu) Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,
دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا، فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ,فَدَخَلَ النَّبِيُّ, عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ: مَنِ ابْتُلِيَ  مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ
“Seorang perempuan dengan dua anak perempuannya masuk (ke rumahku) meminta-minta, tetapi dia tidak mendapatkan di sisiku selain sebutir kurma. Kuberikan kurma itu kepadanya. Dia belah sebiji kurma untuk kedua putrinya dan dia sendiri tidak memakan kurma tersebut. Kemudian pergilah wanita itu. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam datang, kukabarkan kejadian ini. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda, ‘Barang siapa diuji dengan anak-anak perempuan, sungguh mereka akan menjadi pelindung dari neraka’.” (HR. al-Bukhari no. 1418)
Demikian beberapa amalan yang disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai benteng dari api neraka. Semoga Allah Subhanahu wata’ala memudahkan kita dalam mengamalkan dan memperoleh keutamaannya, insya Allah.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc
Fatwa-Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin tentang Prinsip Al-Wala wal Bara

Fatwa-Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin tentang Prinsip Al-Wala wal Bara

Di antara prinsip pokok dalam akidah Islam adalah mencintai orang yang seakidah dan memusuhi orang yang memusuhi akidah Islam; mencintai dan berloyalitas kepada orang yang ikhlas dan bertauhid; serta membenci orang-orang kafir musyrik. Semua hal di atas termasuk millah Ibrahim dan yang bersamanya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala,
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengannya; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan yang kalian sembah selain Allah. Kami ingkari (kekafiran) kalian serta telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja.” (al-Mumtahanah: 4)
Prinsip ini pun menjadi agama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orangorang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (kalian). Sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orangorang yang zalim.” (al-Maidah: 51)
Allah Subhanahu wata’ala berfirman mengharamkan wala’ (loyalitas) kepada semua orang kafir secara umum,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (al-Mumtahanah: 1)
Bahkan , Allah Subhanahu wata’ala telah mengharamkan atas mukminin berwala’ kepada orang kafir1 walaupun mereka itu orang yang paling dekat nasabnya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang beriman, janganlah kalian jadikan bapak-bapak dan saudarasaudaramu menjadi wali(mu). Jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kalian yang menjadikan mereka wali, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (at- Taubah: 23)
Allah Subhanahu wata’ala juga berfirman,
لَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudarasaudara, ataupun keluarga mereka.” (al-Mujadalah: 22)
Namun, sangat disayangkan, banyak sekali kaum muslimin yang tidak mengetahui pokok agama yang agung ini. Sampai-sampai ada orang yang dianggap ulama dan dai berkata bahwasanya Nasrani adalah saudarasaudara kita. Alangkah bahayanya ucapan mereka ini. Oleh karena itu, berikut adalah beberapa penjelasan asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah tentang hal ini dalam fatwa-fatwa yang pernah beliau sampaikan. Mudahmudahan bisa menjadi bekal bagi kita dalam beramal.
Hukum Orang yang Menyatakan Tidak Boleh Mengafirkan Yahudi dan Nasrani
Asy-Syaikh ditanya tentang seorang pemberi nasihat di salah satu masjid di Eropa. Dia menyatakan bahwasanya Yahudi dan Nasrani tidak boleh tidak boleh dikafirkan.
Jawaban asy-Syaikh Ibnu Utsaimin: Ucapan seperti ini telontar dari seorang yang sesat atau kafir, karena Yahudi dan Nasrani telah dikafirkan oleh Allah Subhanahu wata’ala di dalam kitab-Nya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ ۖ ذَٰلِكَ قَوْلُهُم بِأَفْوَاهِهِمْ ۖ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن قَبْلُ ۚ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ ۚ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ () اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَٰهًا وَاحِدًا ۖ لَّا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Orang-orang Yahudi berkata, “Uzair itu putra Allah.” Dan orang-orang Nasrani berkata, “Al-Masih itu putra Allah.” Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling? Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) al-Masih putra Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah sesembahan yang satu, tidak ada yang berhak disembah selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (at-Taubah: 30—31)
Ayat ini menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang musyrik. Dalam ayat lain, dengan tegas Allah Subhanahu wata’ala menerangkan kekafiran mereka,
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
Sesungguhnya telah kafirlah orangorang yang berkata, “Sesungguhnya Allah ialah al-Masih putra Maryam.” (al-Maidah: 72)
لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ
Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan, “Allah salah seorang dari yang tiga.” (al-Maidah: 73)
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُوا يَعْتَدُونَ
“Telah dilaknati orang-orang kafir dari bani Israil melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Hal itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.” (al-Maidah: 78)
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni Ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (al-Bayinah: 6)
Ayat-ayat dalam masalah ini sangatlah banyak. Demikian juga dengan hadits. Barang siapa mengingkari kekafiran Yahudi dan Nasrani, berarti tidak beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dan mendustakan beliau, di samping mendustakan Allah Subhanahu wata’ala. Mendustakan Allah Subhanahu wata’ala adalah kekufuran. Jadi, barang siapa ragu tentang kekafiran Yahudi dan Nasrani, tidak diragukan lagi kekafirannya…. (Fatawa Aqidah)
Hukum Mencintai Orang Kafir dan Lebih Mengutamakan Mereka daripada Kaum Muslimin
Asy-Syaikh ditanya tentang hukum menyayangi orang kafir dan lebih mengutamakannya daripada muslimin.
Jawaban: Tidak diragukan lagi, orang yang lebih mencintai orang kafir daripada kaum muslimin berarti telah melakukan keharaman yang besar. Sebab, mencintai kaum muslimin dan mencintai kebaikan untuk mereka, hukumnya wajib. Oleh karena itu, mencintai musuhmusuh Allah Subhanahu wata’ala melebihi kecintaan kepada muslimin adalah bahaya besar dan haram hukumnya. Bahkan, tidak diperbolehkan mencintai orang kafir walau lebih kecil dari cintanya kepada muslimin. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wata’ala,
لَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُم بِرُوحٍ مِّنْهُ ۖ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ۚ أُولَٰئِكَ حِزْبُ اللَّهِ ۚ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudarasaudara, ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungaisungai. Mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.” (al-Mujadilah: 22)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُم مِّنَ الْحَقِّ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil musuh-Ku dan musuh kalian menjadi teman-teman setia yang kalian sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepada kalian.” (al-Mumtahanah: 1)
Demikian juga orang yang memuji orang kafir, menyanjung, dan mengutamakan mereka daripada kaum muslimin dalam hal amalan dan lainnya. Dia telah melakukan dosa dengan berburuk sangka kepada saudaranya yang muslim dan berbaik sangka kepada orang yang tidak berhak mendapatkannya. Seorang mukmin wajib mengutamakan kaum muslimin atas selain mereka dalam segala urusan, baik amalan maupun lainnya. Jika ada kekurangan pada kaum muslimin, hendaknya mereka dinasihati dan diingatkan tentang akibat jelek dari perbuatan zalim. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wata’ala memberikan hidayah kepada mereka melalui perantaraannya.
Turut Serta dengan Orang Kafir dalam Perayaan Hari Besar Mereka
Apa hukum kaum muslimin turut serta/berbaur dengan orang kafir dalam perayaan hari besar orang-orang kafir?
Jawaban: Haram hukumnya bagi kaum muslimin berbaur (turut serta) dalam perayaan hari-hari besar orang kafir. Sebab, ini termasuk membantu orang lain dalam berbuat dosa dan permusuhan. Allah Subhanahu wata’ala telah berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ
“Tolong-menolonglah kalian dalam perbuatan kebajikan dan takwa serta jangan tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan.” (al-Maidah: 2)
Jika hari-hari besar tersebut bersifat keagamaan, turut serta bersama mereka adalah bentuk setuju dan ridha dengan kekafiran mereka. Kalau tidak bersifat keagamaan, seandainya saja hari raya itu ada pada kaum muslimin, tentu tidak akan dirayakan, lebih-lebih lagi jika ada pada orang-orang kafir. Oleh karena itu, para ulama menyatakan, kaum muslimin tidak boleh turut serta dengan orang kafir dalam perayaan hari besar mereka. Sebab, hal itu adalah bentuk persetujuan dan ridha dengan kekufuran dan kebatilan mereka. Selain itu, hal itu termasuk bentuk membantu mereka dalam berbuat dosa dan permusuhan. Para ulama berselisih pendapat terkait dengan masalah menerima hadiah dari orang kafir ketika mereka merayakan hari besar mereka, apakah boleh menerimanya atau tidak? Sebagian ulama menyatakan tidak boleh menerima hadiah yang terkait dengan perayaan hari besar mereka karena hal itu adalah pertanda ridhanya. Sebagian ulama membolehkan menerimanya. Dengan syarat, apabila hadiah itu diterima tanpa menimbulkan bahaya syar’i—yakni orang kafir tersebut berkeyakinan bahwa seorang muslim yang menerima hadiah berarti ridha dengan kekafiran mereka—tidak mengapa menerimanya.
Namun, apabila akan menimbulkan bahaya syar’i, tidak menerimanya lebih utama. Alangkah baiknya apabila saya sebutkan apa yang telah diterangkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkam Ahli Dzimmah, “Adapun mengucapkan selamat kepada syiar-syiar orang kafir yang menjadi kekhususan mereka, hal itu disepakati keharamannya, seperti memberikan ucapan selamat di hari besar dan puasa mereka dengan mengucapkan: hari raya penuh berkah, selamat hari raya, dan ucapan semisalnya.” Orang yang mengucapkan ucapan selamat seperti ini, kalaupun selamat dari kekufuran, maka itu adalah perbuatan haram. Keadaannya seperti orang yang memberi ucapan selamat kepada seorang yang sujud kepada salib…. Banyak orang yang tidak memiliki kekokohan agama terjatuh pada perbuatan seperti ini.
Bepergian ke Negeri Kafir
Apa hukum bepergian ke negeri kafir dan hukum bepergian untuk tamasya?
Jawaban: Bepergian ke negeri kafir tidak diperbolehkan kecuali dengan tiga syarat:
1. Memiliki ilmu sehingga ia bisa menolak syubhat.
2. Memiliki agama yang baik sehingga ia bisa menjaga diri dari syahwat.
3. Memiliki keperluan untuk bepergian ke sana.
Jika tiga syarat ini tidak terpenuhi, tidak boleh bepergian ke negeri kafir. Sebab, hal itu akan menjadi kejelekan bagi dirinya atau dikhawatirkan ada keburukan yang menimpanya. Selain itu, hal ini hanya akan menghamburkan harta karena butuh biaya besar untuk bepergian ke negara-negara tersebut. Namun, jika seseorang terdesak kebutuhan yang mengharuskannya bepergian ke negeri kafir, untuk berobat atau belajar ilmu yang tidak ada di negerinya—dalam keadaan dia memiliki ilmu dan agama yang kokoh sebagaimana kita sebutkan—ia boleh berangkat ke negeri kafir.
Mengucapkan “Wahai Saudaraku” kepada Seorang Kafir
Apa hukum ucapan, “Wahai saudaraku” kepada orang kafir? Demikian juga ucapan, “Wahai teman, wahai sobat” dan hukum tertawa kepada orang kafir demi mendapatkan kecintaannya?
Jawaban: Ucapan “Wahai saudaraku” kepada seorang kafir hukumnya adalah haram. Tidak boleh dia dipanggil demikian kecuali ada hubungan saudara karena nasab atau susuan. Sebab, kalau tidak ada hubungan nasab dan susuan, tersisa hubungan saudara karena agama. Padahal seorang kafir bukanlah saudara seorang mukmin dalam agamanya. Ingatlah ucapan Nabi Nuh ‘Alahissalam,
وَنَادَىٰ نُوحٌ رَّبَّهُ فَقَالَ رَبِّ إِنَّ ابْنِي مِنْ أَهْلِي وَإِنَّ وَعْدَكَ الْحَقُّ وَأَنتَ أَحْكَمُ الْحَاكِمِينَ () قَالَ يَا نُوحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ ۖ
Nuh berseru kepada Rabbnya sambil berkata, “Ya Rabbku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya.” Allah berfirman, “Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu….” (Hud: 45—46)
Adapun memanggilnya, “Wahai sobat, wahai teman”, kalau hanya ucapan spontan untuk memanggil seseorang yang tidak diketahui namanya, tidaklah mengapa. Namun, apabila maksudnya mengharapkan kecintaan dan kedekatan orang kafir, hal ini diterangkan oleh Allah Subhanahu wata’ala,
لَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudarasaudara, ataupun keluarga mereka.” (al-Mujadalah: 22)
Semua ucapan lemah lembut yang bertujuan mendatangkan kecintaan tidak boleh diucapkan seorang mukmin kepada orang kafir. Demikian pula tertawa kepada mereka untuk menciptakan rasa sayang/ suka antara si mukmin dan si kafir, tidak boleh dilakukan. Engkau telah mengetahuinya dalam ayat di atas.
Hukum Mengucapkan Salam kepada Muslim dengan: السَّلاَمُ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى
Apa hukum mengucapkan salam kepada seorang muslim dengan bentuk salam: السَّلَامُ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى Bagaimana cara mengucapkan salam kepada orang di sebuah tempat yang ada muslim dan kafirnya?
Jawaban: Tidak boleh seorang mengucapkan salam kepada seorang muslim dengan mengucapkan,
السَّلَامُ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى
“Semoga keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk.”
Sebab, bentuk salam seperti ini hanyalah diucapkan oleh Rasulullah n ketika menulis surat kepada selain muslimin. Adapun kepada saudara Anda yang muslim ucapkan,
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ Adapun kalau Anda ucapkan,
السَّلاَم علَىَ مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى
“Semoga keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk.”
Kandungan kalimat ini berarti teman Anda bukan seorang yang mengikuti petunjuk. Apabila sekelompok orang yang hendak Anda salami adalah sekumpulan orang yang ada muslim dan Nasrani, Anda ucapkan salam yang biasa diucapkan,
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ
Namun, Anda maksudkan dengan ucapan salam ini adalah salam kepada kaum muslimin.
Mudah-mudahan beberapa fatwa asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al- ‘Utsaimin rahimahullah yang kami bawakan menjadi bekal untuk mengamalkan salah satu prinsip dalam agama kita, yaitu al-wala’ wal bara’. Walhamdulillah.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak
Orang-orang yang Mendapatkan Pahala Dua Kali

Orang-orang yang Mendapatkan Pahala Dua Kali

Sesungguhnya setiap amal kebaikan ada pahalanya. Sesuai dengan kadar ketulusan niat dan besarnya manfaat yang dihasilkan, sebesar itulah ganjaran yang akan didapatkannya. Sungguh, Allah Maha Pemurah. Ia memberi pahala amal kebaikan dua kali lipat, tiga kali lipat, bahkan lebih dari itu. Ada beberapa golongan yang mendapatkan pahala dua kali lipat yang disebutkan oleh hadits Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ: رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ  الْكِتَابِ آمَنَ بِنَبِيِّهِ وَأَدْرَكَ النَّبِيَّ, فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ وَصَدَّقَهُ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَعَبْدٌ مَمْلُوْكٌ أَدَّى حَقَّ اللهِ تَعَالَى وَحَقَّ سَيِّدِهِ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَرَجُلٌ كَانَتْ لَهُ أَمَةٌ فَغَذَاهَا فَأَحْسَنَ غِذَاءَهَا ثُمَّ أَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ أَدَبَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَانِ
“Tiga orang yang mereka diberi pahala dua kali: (1) Seorang ahli kitab yang beriman kepada nabinya dan mendapati Nabi (Muhammad) Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu beriman kepada beliau, mengikutinya, dan memercayainya, maka dia mendapatkan dua pahala; (2) budak sahaya yang menunaikan kewajiban terhadap Allah l dan kewajiban terhadap tuannya, ia mendapatkan dua pahala; dan (3) seseorang yang memiliki budak perempuan lalu memberinya makan dan bagus dalam hal memberi makannya, kemudian mendidiknya dan bagus dalam mendidiknya, lalu dia memerdekakannya dan menikahinya, maka dia mendapat dua pahala.” (HR. al-Bukhari no. 3011 dan Muslim dalam Kitabul Iman, dan hadits ini lafadz Muslim)
Hadits di atas menjelaskan bahwa ada tiga golongan manusia yang berhak meraih pahala dua kali, yaitu:
1. Seorang ahli kitab (Yahudi atau Nasrani) yang beriman kepada rasul yang diutus kepadanya, mengimani kitab yang diturunkan kepada rasulnya, dan mengamalkan kandungannya. Ketika mendengar Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam diutus, dia beriman kepada beliau dan mengikuti ajarannya.
Orang yang seperti ini mendapatkan dua pahala, yaitu pahala mengimani rasul yang diutus kepadanya dan pahala mengimani rasul yang diutus setelahnya, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini tentu mendorong ahli kitab untuk bersegera memeluk agama Islam yang merupakan penutup agama-agama yang ada dan satu-satunya agama yang diterima oleh Allah l. Sungguh, mereka akan mendapatkan pahala yang mereka harapkan saat menjaga agamanya, ditambah pahala yang lain saat memeluk Islam. Sebab, Islam tidak akan mengurangi hak seorang pun, sebagaimana halnya Islam juga tidak menghalangi pahala orang yang beramal.
Jika ahli kitab menolak masuk Islam dan enggan beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, berarti mereka telah mengingkari kitab-kitab mereka yang menyebutkan sifat-sifat beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam secara jelas dan perintah untuk mengikutinya bila diutus kelak. Padahal, seandainya Nabi Musa ‘Alaihissalam masih hidup di kala Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam diutus, niscaya Nabi Musa ‘Alahissalam akan mengikuti beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya), “Seandainya saudaraku, Musa, masih hidup, tidak ada kesempatan selain mengikutiku.” (HR. Ahmad dan dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Irwa al-Ghalil)
Ketika turun nanti di akhir zaman, Nabi Isa ‘Alaihissalam pun akan menjadi bagian umat ini dan berhukum dengan syariat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
“Tidak ada seorang pun dari umat ini yang mendengar aku (diutus), baik dia Yahudi maupun Nasrani, lantas ia mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang aku bawa, kecuali dia termasuk penghuni neraka.” ( Shahih Muslim,Kitabul Iman”, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Hendaknya mereka memeluk agama ini karena besarnya pahala yang telah menunggu. Lebih-lebih, orang kafir yang berbuat kebaikan di saat jahiliah lalu masuk Islam, kebaikan di masa jahiliah itu tetap dicatat sebagai pahala. Dahulu Hakim bin Hizam z bertanya kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tentang amal kebaikan yang ia lakukan di saat jahiliah, seperti silaturahim, memerdekakan budak, dan sedekah, apakah ada pahalanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Engkau masuk Islam di atas kebaikankebaikan yang kaulakukan.” (Shahih al-Bukhari, Kitabuz Zakat)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya), “Apabila seorang hamba masuk Islam kemudian baik keislamannya, Allah Subhanahu wata’ala mencatat segala kebaikan yang telah dilakukannya dan menghapus segala kejelekan yang pernah dikerjakannya.” (HR. Malik dan an-Nasai, lihat Shahih al-Jami’ no. 336)
2. Seorang budak sahaya yang menunaikan hak Allah Subhanahu wata’ala dan hak tuannya.
Dia menjadi pelayan yang taat kepada tuannya dan penjaga yang tepercaya. Dia tulus menjalankan tugas, berusaha mengembangkan harta tuannya, serta menjaga anak-anaknya. Di samping itu, ia juga mengarahkan tuannya ke arah kebaikan dan mengingatkannya dari kejelekan. Tidak hanya itu, ia juga selalu menjaga hukum-hukum Allah Subhanahu wata’ala. Kesibukannya memberi pelayanan yang terbaik kepada tuannya tidak melalaikannya dari kewajibannya kepada Sang Khalik. Apabila panggilan shalat dikumandangkan, ia bergegas mendatanginya. Seandainya disuruh oleh tuannya untuk melakukan pelanggaran agama, dia menasihati tuannya dan lebih memilih taat kepada Rabbnya. Ia melaksanakan kewajiban agama dan menjauhkan diri dari larangannya. Budak yang seperti ini akan meraih dua pahala. (Lihat kitab al-Adab an-Nabawi hlm. 100—101, karya Abdul Aziz al-Khauli)
Karena agungnya sifat budak yang seperti ini, sampai-sampai sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkeinginan meninggal dalam keadaan sebagai budak sahaya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Demi Dzat yang jiwa Abu Hurairah ada di tangan- Nya (demi Allah), kalau bukan karena jihad di jalan Allah Subhanahu wata’ala dan melaksanakan haji serta berbakti kepada ibuku, sungguh aku ingin mati dalam keadaan sebagai budak sahaya.” (HR. Muslim no. 1665)
Tidak tanggung-tanggung, karena kerinduan kepada pahala Allah Subhanahu wata’ala yang berlipat, sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ingin meninggal dalam keadaan sebagai budak sahaya. Dia tidak peduli dengan status sosial yang disandangnya asalkan Sang Maula (Allah Subhanahu wata’ala) ridha kepadanya. Seperti inilah orang yang jauh pandangannya dan tinggi seleranya. Oleh karena itu, betapa malangnya nasib orang yang mengaku merdeka dan menghirup alam kebebasan, namun senantiasa menjadi budak syahwat dan hawa nafsunya. Jangankan berpikir untuk menanam kebajikan, keluar dari lumpur kesesatan saja tidak mampu. Masihkah orang yang seperti ini dikatakan sebagai orang yang merdeka dan hidup leluasa?! Menurut kacamata syariat, kemuliaan terletak kepada ketulusan mengamalkan kebaikan dan kesiapan menerima aturan agama (takwa). Kemuliaan tidak berarti memiliki harta yang melimpah, berpenampilan serba wah, dan jabatan tinggi jabatan yang membuat ngiler orang-orang kelas bawah. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kalian.” (al-Hujarat: 13)
3 . Seorang lelaki yang memiliki budak sahaya wanita yang memerhatikan sisi pendidikan agamanya dan mencukupi kebutuhan jasmaninya. Ia bimbing budaknya kepada hal-hal yang bermanfaat, baik dari segi agama maupun dunia. Setelah itu, ia memerdekakan dan menikahinya.
Lelaki seperti ini telah mengangkat kedudukan budaknya dengan mengubah statusnya menjadi orang yang merdeka. Orang seperti ini pantas mendapatkan pahala dua kali lipat karena usahanya yang baik. Bagaimana tidak, dia telah mengeluarkan budaknya dari gelapnya kebodohan kepada cahaya ilmu. Ia mencukupi kebutuhan hidupnya secara maksimal, sedangkan budak sahaya umumnya mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari tuannya. Setelah budak sahaya tersebut menjadi mahal nilainya dan tinggi harganya karena kemuliaan lahiriah dan batiniah yang disandangnya, sang tuan memerdekakannya. Ia lepaskan sahaya tersebut dari belenggu perbudakan ketika ia yakin bahwa budaknya telah baik kondisinya. Padahal, jika mau menjual budak tersebut, niscaya ia akan mendapat materi yang tidak sedikit. Akan tetapi, ia dengan tulus memerdekakannya. Ia hanya mengharap, biaya dan tenaga yang telah ia keluarkan untuk memperbagus agama dan keterampilan duniawi sang budak, diganti dengan pahala dan ridha Allah Subhanahu wata’ala.
Tidak hanya itu, bahkan ia menikahinya sehingga menyejajarkannya dengan istrinya yang lain dalam masalah hak dan menyamakannya dengan wanitawanita lain yang merdeka. Padahal, sebelumnya budak wanita ini dikuasai oleh orang lain, sampai pun anak-anak kecil menyuruh dan memerintahnya serta memanggilnya sebagai budak. Namun, panggilan yang seperti itu kini sudah tidak melekat pada dirinya. Setelah penjelasan yang gamblang seperti ini, masih adakah orang yang menuduh bahwa Islam menzalimi kaum hawa dan tidak memerhatikan pendidikan para wanita?! Sungguh, amat keji bualan yang keluar dari mulutnya. Berangkat dari sini, sudah menjadi kewajiban kita untuk mendidik anak-anak kita, anak-anak kaum muslimin, baik laki-laki maupun perempuan, sehingga menjadi generasi yang bermanfaat bagi agama dan masyarakatnya, setelah bermanfaat bagi dirinya.
Perlu diketahui, perbudakan akan ada selama masih ada orang kafir yang memerangi kaum muslimin. Kaum muslimin melakukan perlawanan sehingga sebagian orang kafir ada yang tertawan dan menjadi budak. Akan tetapi, ketika mereka menjadi budak lalu masuk Islam dan baik keislamannya, agama Islam menganjurkan pemiliknya untuk memerdekakannya dengan menjanjikan pahala yang besar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya), “Lelaki mana saja yang memerdekakan seorang (budak) muslim, Allah Subhanahu wata’ala akan menyelamatkannya dari neraka setiap anggota tubuh darinya dengan anggota tubuh dari (budak)nya.” (HR. al-Bukhari no. 2517)
Sa’id bin Marjanah, perawi hadits ini, berkata, “Saya bawa hadits ini kepada Ali bin al-Husain rahimahullah lalu dia (Ali) menuju kepada budaknya yang (akan) dibeli sepuluh ribu dirham atau seribu dinar oleh Abdullah bin Ja’far, lantas memerdekakannya.” Seperti inilah bersegeranya generasi awal umat ini melakukan kebaikan kapan pun ada kesempatan. Ketika budak yang dimerdekakan itu mahal harganya dan sangat disenangi oleh pemiliknya, semakin besar pula pahala memerdekakannya. (lihat Shahih al-Bukhari no. 2518)
Islam yang indah ini juga menjadikan memerdekakan budak sebagai ketentuan dalam beberapa hukumnya. Misalnya, hukuman bagi orang yang melakukan hubungan suami istri ketika puasa di siang hari Ramadhan, di antaranya adalah memerdekakan budak. Islam juga telah memberikan bagian harta zakat untuk memerdekakan budak sahaya. Kata asy-Syaikh Muhibbuddin al- Khathib, Sungguh, ketika Islam datang, masalah perbudakan adalah aturan yang umum pada seluruh umat yang ada di muka bumi. Perbudakan di Jazirah Arab adalah yang paling minim dan  paling lembut dibandingkan dengan umat-umat yang lain. Di antara tujuan risalah (syariat) Islami yang terpenting adalah anjuran membebaskan budak dan memerdekakannya dalam berbagai kondisi dan kesempatan. Sebuah aturan yang belum pernah ada umat yang bisa menandinginya.” (Ta’liq Shahih al- Bukhari 2/213)
Golongan Lain yang Mendapat Pahala Dua Kali
Orang-orang yang mendapat pahala dua kali tidak terbatas hanya pada tiga golongan yang tersebut dalam hadits di atas. Ada beberapa golongan yang lain, di antaranya:
1. Istri-istri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam
Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَمَن يَقْنُتْ مِنكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُّؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا
“Barang siapa di antara kamu sekalian (istri-istri Nabi) tetap taat kepada Allah dan rasul-Nya, serta mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami memberinya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezeki yang mulia.” (al-Ahzab: 31)
2. Orang yang bersedekah kepada karib kerabat
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya),
“Bersedekah kepada orang miskin adalah sedekah, dan bersedekah kepada kerabat ada dua (pahala): sedekah dan silaturrahim.” ( HR. an-Nasai dan at-Tirmidzi, lihat Shahih at-Targhib no. 879).
Ketika ditanya oleh dua wanita kalangan sahabat tentang sedekah kepada suami dan anak-anak yatim yang berada dalam asuhannya, Nabi n bersabda, “Keduanya mendapat pahala (menyambung) kekerabatan dan pahala sedekah.” (Shahih Muslim, Kitab Zakat no. 1000)
3. Seorang hakim dan ulama ahli ijtihad yang keputusan/hukumnya sesuai dengan hukum Allah l setelah berusaha mencapai hukum yang benar .
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَاحَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَاحَكَمَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌوَاحِدٌ
“Ketika seorang hakim (akan) menghukumi lalu bersungguh-sungguh kemudian benar (hukumannya) maka dia mendapat dua pahala. Apabila keliru, dia mendapat satu pahala.” (HR. Muslim dan selainnya)
Dua pahala tersebut karena hukumnya sesuai dengan hukum Allah Subhanahu wata’ala dan karena usaha kerasnya untuk mencapai kebenaran. Hakim yang dimaksud dalam hadits di atas adalah yang memang memiliki ilmu alat yang cukup untuk menghukumi dan mengerti kaidah-kaidah syariat serta qiyas (kias). Adapun orang yang bodoh lantas menghukumi, dia tidak dapat pahala. Ia justru berdosa karena bukan ahlinya. (Lihat penjelasan al-Imam al-Khaththabi rahimahullah tentang masalah ini dalam ‘Aunul Ma’bud 9/488—489, Maktabah Ibnu Taimiyah)
4. Orang yang memberi contoh/ keteladanan dalam hal yang baik menurut kacamata agama
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya), “Barang siapa memberi contoh yang baik dalam Islam, dia mendapatkan pahala (amalnya) dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa berkurang sedikit pun pahala orang yang mengikutinya.” (HR. Ahmad, Muslim, dll, dari sahabat Jarir radhiyallahu ‘anhu)
5. Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata, “Dua orang lelaki keluar untuk bepergian (safar). Waktu shalat tiba padahal keduanya tidak membawa air. Keduanya lantas bertayamum dengan tanah yang suci lalu shalat. Setelah shalat, keduanya mendapatkan air pada waktu (shalat tersebut). Salah satunya mengulangi shalatnya dengan berwudhu, sedangkan yang satunya tidak mengulangi. Keduanya kemudian mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut. Beliau bersabda kepada orang yang tidak mengulangi shalatnya, ‘Engkau sesuai dengan sunnah dan shalatmu telah sah.’ Adapun kepada yang berwudhu dan mengulangi shalatnya, Nabi n bersabda, “Engkau mendapat pahala dua kali.” (HR. Abu Dawud dan ad-Darimi. Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Sanadnya lemah. Padanya ada Abdullah bin Nafi’ ash-Shaigh, ia lemah hafalannya… Tetapi, Ibnu as-Sakan meriwayatkannya dengan sanad yang sahih secara bersambung sebagaimana yang saya jelaskan dalam Shahih Abu Dawud no. 365.” Lihat ta’liq asy-Syaikh al-Albani terhadap al-Misykat, 1/166, cetakan al-Maktabul Islami)
6. Orang yang berusaha membaca al-Qur’an dengan benar meskipun terbata-bata.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ، وَالَّذِى يَقْرَؤُهُ وَيَتَعْتَعُ فِيْهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ
“Orang yang pandai membaca al- Qur’an akan bersama malaikat pencatat yang mulia lagi baik. Sementara itu, yang membaca al-Qur’an dengan terbatabata dalam keadaan merasa berat, ia mendapatkan dua pahala.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Dua pahala di sini yaitu pahala membaca al-Qur’an dan pahala atas kesulitan yang dihadapinya. Dengan mencermati penjelasan di atas, tentu kita semakin mengetahui besarnya kasih sayang Allah Subhanahu wata’ala terhadap para hamba-Nya. Semoga kita senantiasa mendapatkan limpahan rahmat dan ampunan-Nya. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Mu’thi Sutarman, Lc
Penguasa 1/3 Belahan Dunia Dari Quraisy Al-Faruq ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu (2)

Penguasa 1/3 Belahan Dunia Dari Quraisy Al-Faruq ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu (2)

Gangguan Quraisy Terhadap ‘Umar
Bagaimana pun, beberapa riwayat— meskipun lemah—yang kami nukilkan dalam edisi yang lalu, saling menguatkan bahwa keislaman ‘Umar terjadi karena pengaruh ayat-ayat al-Qur’an yang didengarnya. Yang jelas, keislaman beliau z adalah anugerah Allah Subhanahu wata’ala, bagi beliau sendiri juga kaum muslimin. Setelah masuk Islam, ‘Umar bertanya kepada beberapa orang temannya, “Siapa penduduk Makkah yang paling cepat menyebarkan berita?” “Jumail bin Ma’mar al-Jumahi,” kata mereka. ‘Umar segera mencarinya dan berkata, “Hai Jumail, apakah engkau sudah tahu bahwa aku masuk Islam?” Jumail tidak menjawab sepatah kata pun, tetapi segera mengambil mantelnya dan keluar diikuti oleh ‘Umar radhiyallahu ‘anhu.
Setibanya di Masjdil Haram, dia berteriak sekeras-kerasnya, “Hai orang-orang bagian ke-2 Quraisy, ‘Umar sudah menjadi orang Shabi’!”1 “Dia dusta. Aku sudah masuk Islam. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah Subhanahu wata’ala dan Muhammad adalah Rasul Allah.” Mendengar seruan ‘Umar, seluruh musyrikin Quraisy yang ada di sekitar Masjidil Haram segera menyerang ‘Umar. Dengan beringas mereka memukuli ‘Umar. Tetapi ‘Umar adalah ‘Umar, yang sudah bertekad ingin merasakan apa yang dirasakan oleh saudaranya kaum muslimin. Dia juga bertekad, tidak satu pun tempat yang dahulu diisinya dengan kekufuran, kecuali akan diisinya dengan keimanan.‘Umar tidak membiarkan dirinya dipukuli begitu saja, dia pun membalas pukulan mereka. Pukulan dan tendangannya mengenai beberapa orang musyrik. Tetapi, mereka seakan tiada habisnya. Satu roboh, sepuluh maju menyerang.
Sampai matahari di puncak kepala mereka, barulah mereka berhenti memukuli ‘Umar yang juga kelelahan. Melihat ‘Umar kelelahan, mereka pun mengepung ‘Umar, dan ‘Umar berkata, “Lakukanlah apa yang kalian mau!” Orang-orang musyrik itu masih mencoba mengerubuti ‘Umar. Tiba-tiba, datanglah seorang tokoh tua Quraisy dengan pakaian mentereng, berdiri di antara mereka, “Ada apa dengan kalian?” Kata mereka, “Umar ini telah menjadi Shabi’.” “Biarkan saja dia. Orang sudah memilih sesuatu untuk dirinya. Apa yang kalian inginkan? Apa kalian kira banim ‘Adi akan membiarkan anak kabilah mereka kalian perlakukan seperti ini? Tinggalkan dia!” Akhirnya, mereka meninggalkan ‘Umar yang kelelahan. Musyrikin Quraisy semakin beringas dan putus asa melihat keislaman ‘Umar.
Mereka melihat, dengan masuknya Hamzah dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ke dalam barisan muslimin, berarti kekuatan kaum muslimin semakin bertambah. Kaum muslimin mulai berani menampakkan syiar agama mereka secara terang-terangan. Mereka mulai berani duduk di Masjidil Haram, padahal tidak jauh di situ orang-orang musyrikin juga berkelompok-kelompok. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami selalu merasa lebih mulia sejak ‘Umar masuk Islam. Keislaman ‘Umar adalah pembebasan, hijrahnya adalah kemenangan, dan kekhalifahannya adalah rahmat. Kami tidak mampu shalat di dekat Ka’bah kecuali setelah ‘Umar masuk Islam.
Sesudah beliau masuk Islam, beliaulah yang menghadang mereka sampai mereka membiarkan kami shalat.” Ibnu Ishaq rahimahullah mengatakan. “Setelah ‘Umar masuk Islam, para sahabat Rasulullah n merasa mendapat pertolongan. Begitu juga halnya ketika Hamzah masuk Islam.” An-Nawawi rahimahullah menukilkan bahwa Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Setelah ‘Umar masuk Islam, maka Islam itu seperti orang yang datang, semakin lama semakin dekat. Tetapi, setelah dia terbunuh, maka Islam itu seperti seseorang yang pergi, semakin lama semakin jauh.”
Hijrah Ke Madinah
Semakin hari tekanan kaum musyrikin terhadap pribadi Nabi n dan kaum muslimin semakin berat. Akhirnya, Rasulullah n memerintah kaum muslimin hijrah ke Madinah. Kaum muslimin yang masih ada di Makkah mulai bersiap-siap meninggalkan tanah kelahiran mereka. Satu demi satu, rombongan demi rombongan, mulai pergi meninggalkan Makkah dengan diamdiam. Berbeda halnya dengan ‘Umar. Ibnu ‘Asakir rahimahullah menukil dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan, “Saya tidak mengetahui ada seseorang yang hijrah kecuali sembunyi-sembunyi, selain ‘Umar bin al-Khaththab. Ketika hendak hijrah, ‘Umar menghunus pedangnya, menyandang busur dan anak panahnya, lantas mengunjungi Ka’bah. Sementara itu, beberapa pemuka Quraisy sedang duduk di halaman Ka’bah. Kemudian ‘Umar tawaf tujuh kali dan shalat di belakang Maqam Ibrahim. Setelah itu beliau mendatangi kumpulan musyrikin itu satu demi satu, dan dengan lantang ‘Umar berkata, ‘Wajah-wajah buruk. Siapa yang mau ibunya kehilangan anak, istrinya menjadi janda, dan anak-anaknya menjadi yatim, hadanglah aku di balik lembah ini.’ Ternyata, tidak ada seorang pun yang berani mengejarnya.”
Itulah ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, hijrahnya menjadi lambang kepahlawanan. Beliau berangkat hijrah setelah tersebar beritanya di tengah-tengah para pembesar Quraisy, di saat kaum muslimin hijrah dengan sembunyi-sembunyi, beliau justru mengeluarkan tantangan dan berangkat terang-terangan di bawah tatapan hampa para pembesar itu.5 Dalam riwayat lain diceritakan, ‘Umar berangkat hijrah bersama dua puluh orang lainnya. ‘Umar menceritakan, “Sebetulnya kami berjalan sembunyi-sembunyi dan berjanji untuk bertemu di Tanadhub dari Idha’ah bani Ghifar. Siapa yang tidak menepati kesepakatan, hendaknya menyusul pagi hari di Idha’ah. Ternyata, sebagian mendapat halangan (terkena cobaan), sementara saya dan ‘Ayyasy bin Abi Rabi’ah ketika itu meneruskan perjalanan sampai ke Madinah. Setibanya di al-‘Aqiq, kami berbelok ke ‘Ashabah sampai ke Quba lalu berhenti di rumah Rifa’ah bin ‘Abdul Mundzir.
Tidak lama, sampai pula dua saudara seibu ‘Ayyasy, yaitu Abu Jahl dan al- Harits bin Hisyam. Ibu mereka adalah putri Mukharribah dari bani Tamim. Adapun Nabi n masih berada di Makkah. Keduanya berkata kepada ‘Ayyasy, ‘Ibumu telah bernazar bahwa dia tidak akan berteduh dan tidak akan meminyaki kepalanya sampai dia melihatmu.’ Saya berkata kepada ‘Ayyasy, ‘Demi Allah, mereka berdua tidak punya keinginan lain selain mengeluarkan kamu dari agamamu. Hati-hatilah terhadap agamamu. Bawalah untaku, dia sangat cerdik, dan jangan turun dari punggungnya.’ Kata ‘Ayyasy, ‘Saya masih memiliki harta di Makkah, mungkin bisa saya ambil dan menjadi kekuatan bagi kita. Saya ingin meluluskan sumpah ibuku.’
Akhirnya, dia ikut bersama mereka berdua. Setibanya di Badhjanan, dia turun dari kendaraan. Kedua saudaranya itu menyusul dan mengikatnya dengan kuat, lalu membawanya ke Makkah. Sesampainya di Makkah, mereka berseru, ‘Hai penduduk Makkah, seperti inilah yang harus kalian lakukan terhadap orang-orang yang bodoh di antara kalian.’ Lalu mereka memenjarakannya.” Bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam di Madinah Tidak lama setelah ‘Umar tiba di Madinah, rombongan Rasulullah n juga tiba. Beberapa waktu kemudian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar. Beliau mempersaudarakan mereka di atas al-haq dan saling berbagi, bahkan saling mewarisi.
Namun, yang terakhir dihapus dengan turunnya ayat tentang faraidh (waris). Persaudaraan itu juga dimaksudkan agar hilang rasa asing dari para sahabat dan saling membela satu sama lain. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mempersaudarakan ‘Abdurrahman radhiyallahu ‘anhu dengan ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ‘Umar radhiyallahu ‘anhu dipersaudarakan dengan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri dengan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Di Madinah, ‘Umar tinggal di perkampungan bani Umayyah bin Zaid bin Malik bin ‘Auf, di dataran tinggi Madinah (4 mil dari Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam). Beliau bertetangga dengan seorang sahabat Anshar dan bergantian menghadiri majelis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Demikianlah keadaan ‘Umar di Madinah, selalu menyertai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam setiap kesempatan. Kecerdasan dan kesungguhannya meraih hidayah— setelah taufik Allah Subhanahu wata’ala—menjadikannya sangat dekat dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Tibalah Perang Badr al-Kubra. Gembong-gembong kesyirikan bertekad untuk menumpas kaum muslimin dan memadamkan cahaya Allah Subhanahu wata’ala. Dengan kekuatan 900—1.000 orang, para pemimpin dan tokoh utama mereka keluar dengan angkuh. Perlengkapan dan perbekalan yang lengkap dengan jumlah yang banyak, membuat mereka merasa yakin akan berhasil membunuh Rasulullah n sekaligus memadamkan cahaya Allah Subhanahu wata’ala.
Tetapi, Allah Subhanahu wata’ala tidak menginginkan kecuali memenangkan agama-Nya. Para pemuja berhala itu dihancurkan oleh tentara Allah Subhanahu wata’ala, baik yang berasal dari langit maupun bumi. Dengan kekuatan hanya tiga ratus orang lebih, perlengkapan seadanya, karena semula Rasulullah n dan kaum muslimin tidak berniat untuk berperang, setelah pertolongan Allah Subhanahu wata’ala, mereka berhasil meluluhlantakkan kesombongan para pengusung kesyirikan itu. Tujuh puluh orang berikut para pemimpinnya, seperti Abu Jahl, Walid bin Utbah, dan Umayyah bin Khalaf, tewas dan dilemparkan ke dalam sumur Badr. Tujuh puluh orang lainnya, ditawan oleh kaum muslimin. Perang Badr usai. Kemenangan telak berada pada tentara Allah Subhanahu wata’ala, dan itulah kepastian yang tidak tertolak. Tentara Allah Subhanahu wata’ala pasti menang, meskipun suatu ketika mereka diuji dengan kekalahan. Yang jelas, akhir yang baik dan menyenangkan pasti diraih oleh orang-orang yang bertakwa.
Mulailah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat mengurusi tawanan Perang Badr itu. Namun, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memutuskan sendiri, apa yang harus diperbuat terhadap mereka. Itulah kebiasaan yang beliau ajarkan kepada umatnya. Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu memberi saran agar menerima tebusan dari keluarga tawanan untuk memperkuat kaum muslimin, juga dengan harapan suatu saat tawanan itu mendapat hidayah kepada Islam. Tidak demikian halnya dengan ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Kebenciannya kepada kekafiran setelah dia mengenal dan mencintai Islam benar-benar tidak rela menyisakan segala bentuk kekafiran berdiri di hadapannya.
Dengan tegas ‘Umar berkata, “Mereka ini adalah gembong-gembong kesyirikan, wahai Rasulullah. Tebaslah leher mereka. Serahkan bani ‘Adi kepadaku agar kutebas lehernya, serahkan ‘Aqil kepada ‘Ali bin Abi Thalib. Mereka telah menyakiti Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Itulah ganjaran yang pantas buat mereka.” Dengan lembut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang sangat sayang kepada umatnya, yang sangat ingin manusia menerima hidayah dan rahmat dari Allah Subhanahu wata’ala, berkata, “Engkau wahai Abu Bakr, kalau di kalangan malaikat adalah seperti Mikail yang membawa rahmat dan hujan, menumbuhkan tanaman.
Kalau dari kalangan para nabi, engkau seperti Nabi Ibrahim dan ‘Isa e. Adapun engkau, hai ‘Umar, perumpamaanmu di kalangan malaikat adalah seperti Jibril yang membawa azab kepada para pembangkang dan pendurhaka, sedangkan dari kalangan nabi adalah seperti Nabi Nuh dan Musa ‘Alaihissalam.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun memilih pendapat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, menerima tebusan dan membiarkan sebagian tawanan itu kembali ke kampung mereka. Ada juga tawanan yang menebus dirinya dengan mengajari anak-anak kaum muslimin membaca dan menulis.
Bahkan, ada pula yang dibebaskan tanpa membayar tebusan. Tidak lama setelah itu, ‘Umar datang ke tempat Rasulullah n. Dia terkejut melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu duduk sambil menangis tersedusedu. Sambil terheran-heran, ‘Umar bertanya, “Apa yang menyebabkan Anda dan sahabat Anda ini menangis, wahai junjungan? Ceritakanlah, kalau saya bisa menangis, saya akan menangis bersama Anda berdua. Kalau tidak, saya akan menangis karena melihat Anda berdua menangis.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan,
أَبْكِي لِلَّذِي عَرَضَ عَلَيَّ أَصْحَابُكَ مِنْ أَخْذِهِمُالْفِدَاءَ، لَقَدْ عُرِضَ عَلَيَّ عَذَابُهُمْ أَدْنَى مِنهَذِهِ الشَّجَرَةِ-شَجَرَةٍ قَرِيبَةٍ مِنْ نَبِيِّ اللهِوَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ {مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَن يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ } إِلَى قَوْلِه: {فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ} فَأَحَلَّ اللهُ الْغَنِيمَةَ لَهُمْ.
“Aku menangis karena tawaran sahabat-sahabatmu agar menerima tebusan dari mereka (tawanan itu). Padahal sungguh, azab mereka telah ditampakkan kepadaku lebih dekat dari pohon ini.”—pohon yang dekat dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Subhanahu wata’ala menurunkan firman-Nya,
مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَن يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ
‘Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi.’ (al-Anfal: 67) sampai (ayat 69),
فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ
‘Makanlah sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik,’ maka Allah menghalalkan ghanimah itu bagi mereka.”
Itulah salah satu kesesuaian beliau radhiyallahu ‘anhu dengan wahyu Allah Subhanahu wata’ala. Tahun berikutnya, genderang Perang Uhud mulai memanggil para mujahidin. Mereka yang tertinggal, tidak ikut dalam Perang Badr, berlombalomba mendaftarkan diri sebagai prajurit. Tidak ketinggalan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang belum baligh juga mendaftarkan dirinya meskipun tidak diterima karena belum cukup umur. Ibnu ‘Umar dengan lesu kembali sambil tetap berharap suatu saat dapat tampil sebagai prajurit Islam. ‘Amr bin Jumuh radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang lain dengan terpincangpincang menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengadu, “Wahai junjungan, kata anakanak ini—kemenakannya—saya diberi keringanan untuk tidak ikut serta dalam jihad ini, benarkah demikian?” Dengan lembut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membenarkan. ‘Amr tidak mundur, dengan bersungguh-sungguh dia mendesak, “Ya Rasulullah, demi Allah, saya ingin memasuki surga dengan kakiku yang pincang ini.”
Setelah mengucapkan kalimat tersebut, ‘Amr berbalik dan segera menyiapkan perlengkapan perangnya. Tekad dan sumpahnya diluluskan oleh Allah Subhanahu wata’ala, ‘Amr gugur setelah bertempur hebat membela Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Setelah pertempuran usai, Abu Sufyan yang menjadi pemimpin Quraisy ketika itu berteriak sampai tiga kali, “Apakah Muhammad (Shallallahu ‘alaihi wasallam) masih hidup?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang menjawabnya. Abu Sufyan berteriak lagi sampai tiga kali, “Apakah putra Abu Quhafah (Abu Bakr) masih hidup?” Abu Sufyan berteriak lagi tiga kali, “Apakah Ibnul Khaththab (‘Umar) masih hidup?” Kemudian dia kembali kepada teman-temannya dan berkata, “Agaknya tiga orang ini sudah terbunuh.” ‘Umar tidak dapat menahan kemarahan, lalu membalas, “Kamu dusta, hai musuh Allah. Sesungguhnya yang kamu sebut itu semua masih hidup dan masih tersisa apa yang menyakitkanmu.” Suatu ketika, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mendaki Gunung Uhud bersama Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Utsman , tiba-tiba gunung itu bergetar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,
اثْبُتْ أُحُدُ فَإِنَّمَا عَلَيْكَ نَبِيٌّ وَصِدِّيقٌ وَشَهِيدَانِ
“Tenanglah, wahai Uhud, karena sesungguhnya di atasmu ini adalah nabi, shiddiq, dan dua orang syuhada.”
(insya Allah bersambung)
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Muhammad Harits
Antara Syukur dan Kufur Nikmat

Antara Syukur dan Kufur Nikmat

Masih ingatkah Anda dengan kisah tiga orang bani Israil yang diuji oleh Allah Subhanahu wata’ala dengan penyakit yang membuat orang-orang yang di sekeliling mereka merasa jijik? Betul, salah satu di antara mereka berpenyakit belang, kulitnya rusak dan jelek; yang lain kepalanya tidak ditumbuhi rambut sama sekali; dan yang ketiga buta, tidak dapat melihat. Mereka diuji oleh Allah Subhanahu wata’ala dengan kesenangan berupa kesehatan, sembuh dari penyakit yang mereka derita, bahkan diberi-Nya pula kekayaan. Namun, di akhir cerita, orang yang terkena penyakit kulit dan botak dikembalikan oleh Allah Subhanahu wata’ala seperti semula. Adapun yang buta tetap melihat, bahkan kekayaannya diberkahi. Demikianlah yang dikisahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang tidak pernah mendengarnya dari seorang pendeta atau ahli ilmu mana pun. Tidak lain, hal itu berasal dari Allah Subhanahu wata’ala.
Dua orang pertama dikembalikan karena mengingkari kesenangan yang telah mereka rasakan. Itulah akibat mengkufuri nikmat. Adapun orang yang ketiga tetap dengan kesehatan dan kekayaannya. Itulah buah dari rasa syukur. Itulah sunnah Allah Subhanahu wata’ala yang membagi manusia menjadi dua golongan: yang bersyukur dan yang kafir. Tentu saja yang paling dibenci oleh Allah Subhanahu wata’ala adalah kekafiran dan para pelakunya, sedangkan yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wata’ala adalah syukur dan orang-orang yang bersyukur. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ ۖ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ ۗ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ
“Jika kamu kafir, sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba- Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (az- Zumar: 7)
Iman itu terdiri atas dua bagian: syukur dan sabar. Syukur adalah pencarian terbaik orang-orang yang berbahagia. Kedudukannya di dalam agama sangat mulia. Kadang Allah Subhanahu wata’ala menggandengkannya dengan zikir atau dengan keimanan. Bahkan, Allah Subhanahu wata’ala mengaitkan adanya tambahan karena adanya syukur, sebagaimana firman-Nya,
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (Ibrahim: 7)
Allah Subhanahu wata’ala menerangkan pula bahwa mereka yang pandai bersyukur itulah yang mengabdi dengan sebenar-benarnya kepada Allah Subhanahu wata’ala, sedangkan orang-orang yang tidak tahu bersyukur kepada- Nya, tidaklah tergolong orang-orang yang beribadah kepada-Nya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (al-Baqarah: 172)
Semua yang dirasakan oleh manusia di dunia ini tidak lepas dari dua hal. Yang pertama, sesuai dengan keinginan jiwa manusia; dan yang kedua, tidak sesuai dengan jiwanya. Yang pertama bisa berupa kesehatan, keselamatan, kekayaan, kedudukan, dan berbagai kesenangan lainnya. Adapun yang kedua adalah kebalikan atau lawannya. Kedua hal ini diturunkan oleh Allah Subhanahu wata’ala ke tengah-tengah manusia untuk menjadi ujian bagi mereka. Demikianlah firman Allah Subhanahu wata’ala,
وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً
“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya).” (al-Anbiya: 35)
Artinya, Kami memberi ujian kepada kalian dalam bentuk musibah dan kesenangan, agar Kami melihat siapa di antara kalian yang bersyukur dan siapa yang kafir. Siapa pula yang bersabar dan siapa yang berputus asa. Akan tetapi, sebagaimana kata sebagian salaf yang saleh, “Terhadap ujian berupa musibah, bisa saja seorang mukmin dan kafir itu sabar menghadapinya. Tetapi, tidak ada yang lulus menghadapi ujian yang berujud kesenangan selain orang yang benar-benar jujur dan benar keimanannya (shiddiq).” Sahabat yang mulia, ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, dengan penuh kerendahan hati, tanpa menganggap suci dirinya meski telah dipastikan masuk surga, masih mengatakan, “Kami diuji dengan kesulitan, tetapi kami mampu bersabar. Namun, ketika diuji dengan kesenangan, kami tidak sabar menghadapinya.” Kalau seorang sahabat semulia ini menyadari kelemahan dirinya, padahal beliau memiliki keutamaan yang tidak dapat ditandingi oleh orang-orang yang sesudahnya, bahkan terkenal pula sebagai orang yang dermawan dan zuhud, bagaimana kiranya dengan mereka yang hidup sesudah zaman beliau? Wallahul musta’an.
Untuk menanamkan bagaimana jelasnya hakikat syukur dan kufur, berikut buahnya masing-masing, Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya n sering membuat perumpamaan yang mudah dicerna. Perumpamaan itu kadang berupa kisah yang pernah terjadi di masa lalu. Karena Allah Subhanahu wata’aladan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang menerangkannya kepada kita, sudah pasti itu semua adalah benar dan pasti terjadi di alam nyata, bukan dongeng. Bahkan, kisah tersebut sarat dengan pelajaran hidup yang berharga buat mereka yang masih mempunyai hati dan mau mencurahkan perhatiannya terhadap kisah tersebut. Sebagian perumpamaan itu telah diceritakan dalam edisi sebelumnya. Kali ini adalah kiash tentang dua orang yang punya hubungan dekat, yang satu kaya tetapi musyrik, sedangkan yang lain mukmin tetapi miskin. Dari kisah ini kita akan memahami arti syukur dan bahaya mengingkari (kufur) nikmat/kesenangan yang telah dilimpahkan oleh Allah Subhanahu wata’ala.
Musyrik yang Kaya & Fakir yang Mukmin
Al-Baghawi  rahimahullah dalam tafsirnya menukil dari ‘Abdullah bin al-Mubarak, dari Ma’mar, dari ‘Atha’ al-Khurasani yang menceritakan bahwa dahulu ada dua laki-laki yang melakukan kerja sama. Keduanya memperoleh laba sebesar delapan ribu dinar. Ada juga pendapat yang mengatakan, keduanya adalah dua bersaudara yang mendapat warisan sebanyak itu juga. Kemudian, keduanya membagi rata harta tersebut. Salah seorang dari mereka membeli tanah seharga seribu dinar. Yang lain, demi melihat temannya membeli tanah seharga seribu dinar, berkata, “Ya Allah, Si Fulan telah membeli tanah seribu dinar, maka Aku membeli tanah di surga dari-Mu seharga seribu dinar.” Dia pun bersedekah dengan seribu dinar itu. Lelaki pertama mulai membangun rumah dengan harga seribu dinar, maka lelaki kedua pun berkata pula, “Ya Allah, si Fulan telah membangun rumah seharga seribu dinar, maka Aku membeli rumah di surga dari Engkau seharga seribu dinar.” Lalu dia pun menyedekahkan seribu dinar yang kedua.
Lelaki pertama kemudian menikahi seorang wanita dengan mahar seribu dinar, maka yang kedua berkata pula, “Ya Allah, si Fulan telah menikahi seorang wanita dengan seribu dinar, maka Aku melamar dari-Mu seorang wanita surga dengan seribu dinar,” dan dia pun menyedekahkan seribu dinar berikutnya. Lelaki pertama membeli pelayan dan perabotan dengan seribu dinar. Lelaki kedua mengetahuinya dan berkata, “Ya Allah, si Fulan membeli pelayan dengan seribu dinar, maka Aku membeli dari-Mu pelayan dan perabotan dengan seribu dinar,” lalu dia pun menyedekahkan seribu dinar terakhir. Akhirnya, 4.000 dinar di tangan lelaki kedua itu habis. Dia tidak mempunyai uang sepeser pun untuk memenuhi keperluan hidupnya. Rumah, dia tidak punya, apalagi perabotannya, atau istri dan pelayan yang membantunya mengurusi rumah itu. Usaha atau ma’isyah, dia juga tidak punya. Bangkrut, itulah istilah yang lumrah diberikan kepadanya. Suatu ketika dia berniat menemui temannya, mudah-mudahan dia bisa memperoleh kebaikan dari temannya itu.
Dia pun duduk di jalan yang biasa dilalui oleh temannya. Begitu tiba di hadapannya, lelaki yang kehabisan uang itu berdiri. Lelaki yang pertama, yang telah menghabiskan hartanya untuk membeli tanah, rumah dan seterusnya, berhenti dan menatap orang yang di hadapannya. Dalam keadaan terkejut dia berkata, “Fulan? Ada apa denganmu?” “Betul,” kata lelaki kedua, “Saya ada keperluan mendesak.” “Mana hartamu, bukankah kamu sudah membawa separuhnya?” Lelaki kedua itu menceritakan apa yang dilakukannya selama ini. Lelaki pertama berkata dengan sinis, “Pergilah, aku tidak akan memberimu sepeser pun.” Dalam riwayat lain, disebutkan, bahwa lelaki kedua dibawa oleh yang pertama berkeliling melihat-lihat harta kekayaannya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَاضْرِبْ لَهُم مَّثَلًا رَّجُلَيْنِ جَعَلْنَا لِأَحَدِهِمَا جَنَّتَيْنِ مِنْ أَعْنَابٍ وَحَفَفْنَاهُمَا بِنَخْلٍ وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمَا زَرْعًا () كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِم مِّنْهُ شَيْئًا ۚ وَفَجَّرْنَا خِلَالَهُمَا نَهَرًا () وَكَانَ لَهُ ثَمَرٌ فَقَالَ لِصَاحِبِهِ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَنَا أَكْثَرُ مِنكَ مَالًا وَأَعَزُّ نَفَرًا () وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَن تَبِيدَ هَٰذِهِ أَبَدًا () وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِن رُّدِدتُّ إِلَىٰ رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِّنْهَا مُنقَلَبًا () قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا  () لَّٰكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا () وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ ۚ إِن تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنكَ مَالًا وَوَلَدًا () فَعَسَىٰ رَبِّي أَن يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِّن جَنَّتِكَ وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَانًا مِّنَ السَّمَاءِ فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا () أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَن تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا () وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَىٰ مَا أَنفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَىٰ عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا () وَلَمْ تَكُن لَّهُ فِئَةٌ يَنصُرُونَهُ مِن دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مُنتَصِرًا () هُنَالِكَ الْوَلَايَةُ لِلَّهِ الْحَقِّ ۚ هُوَ خَيْرٌ ثَوَابًا وَخَيْرٌ عُقْبًا
Dan berikanlah kepada mereka perumpamaan dua orang laki-laki yang Kami jadikan bagi seorang di antara keduanya (yang kafir) dua buah kebun anggur dan Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma. Di antara kedua kebun itu Kami buatkan ladang. Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu tiada kurang buahnya sedikit pun, dan Kami alirkan sungai di celah-celah kedua kebun itu, Dia mempunyai kekayaan besar, maka dia berkata kepada kawannya (yang mukmin) ketika bercakap-cakap dengan dia, “Hartaku lebih banyak daripada hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat.” Dia memasuki kebunnya dalam keadaan zalim terhadap dirinya sendiri; dia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya. Aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang. Jika sekiranya aku dikembalikan kepada Rabbku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebunkebun itu.” Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya—ketika dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Allah) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna? Tetapi, aku (percaya bahwa) Dialah Allah, Rabbku, dan aku tidak mempersekutukan seorang pun dengan Rabbku.
Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu, ‘Masya Allah, la quwwata illa billah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).’ Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan, maka mudah-mudahan Rabbku akan memberi kepadaku (kebun) yang lebih baik daripada kebunmu (ini); dan mudah-mudahan dia mengirimkan ketentuan (petir) dari langit kepada kebunmu; hingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin; atau airnya menjadi surut ke dalam tanah, maka sekali-kali kamu tidak dapat menemukannya lagi.” Dan harta kekayaannya dibinasakan; lalu ia membolak-balikkan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang ia telah belanjakan untuk itu, sedangkan pohon anggur itu roboh bersama para-paranya dan dia berkata, “Aduhai kiranya dahulu aku tidak mempersekutukan seorang pun dengan Rabbku.” Dan tidak ada bagi dia segolongan pun yang akan menolongnya selain Allah; dan sekali-kali ia tidak dapat membela dirinya. Di sana, pertolongan itu hanya dari Allah yang haq. Dia adalah sebaikbaik pemberi pahala dan sebaik-baik pemberi balasan. (al-Kahfi: 32—44)
Allah Subhanahu wata’ala memerintah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam membuat tamsil untuk orang-orang kafir Quraisy dan selain mereka. Tamsil itu menerangkan tentang dua orang yang bersahabat. Salah satu dari mereka adalah petani yang kaya raya dengan sawah ladang yang subur dan hasil panen yang berlimpah serta pengikut yang banyak. Yang satunya adalah lelaki miskin, serba kekurangan. Suatu ketika, petani kaya itu memasuki kebunnya bersama temannya yang miskin. Kebun itu dipenuhi anggur dan kurma yang lebat buahnya. Di selasela kebun itu, mengalir sebuah anak sungai yang jernih. Petani kaya itu dengan bangga memerhatikan anggur – anggur bergelantungan dan buah kurma yang berjuntai di tandan-tandannya. Dia pun berkata kepada temannya, “Hartaku lebih banyak darimu, demikian pula pengikutku.” Si Kaya sengaja menyebut-nyebut kekayaan dan kedudukannya untuk membanggakan dirinya, bukan sebagai tanda syukur kepada Allah Subhanahu wata’ala yang telah memberinya kenikmatan tersebut.1
Si Kaya melanjutkan, “Aku tidak yakin anggur dan kurma yang ada di kebun ini akan berhenti berbuah….” Rasa bangga dengan anggur yang berbuah lebat, daun-daunan yang hijau, air jernih yang mengalir di sela-sela tanamannya, serta kurma yang berjuntai di tandan-tandannya, membuatnya lupa bahwa dunia tidak diciptakan untuk kekal bagi siapa pun, bahkan dia pun tidak pula akan selamanya dapat merasakan lezatnya dunia. Dengan pandangannya yang sempit tentang dunia ini, dia pun berani mengingkari adanya kehidupan di seberang kematian. Dia berkata dengan sombongnya, “Aku pun tidak percaya kiamat akan terjadi. Kalaupun aku mati, pasti aku akan menerima kebaikan….” Menurut dia, andaikata kiamat itu terjadi juga, maka sebagaimana Allah Subhanahu wata’ala telah memberinya kesenangan hidup selama di dunia, di akhirat pun Allah Subhanahu wata’ala pasti memberinya kesenangan. Anggapan seperti ini hampir merata ada di dalam hati orang-orang yang tidak beriman kepada hari kemudian. Mereka mengira, kalau di dunia sudah merasakan kesenangan, di akhirat juga pasti merasakannya. Atau sebaliknya, di dunia mereka dalam keadaan sengsara, di akhirat juga pasti sengsara. Temannya yang miskin kembali mengingatkan (sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala),
أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا
“Apakah kamu kafir kepada (Allah) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?”
Bagaimana bisa kamu tidak beriman kepada Allah Subhanahu wata’ala dan hari kebangkitan, padahal Dia telah menciptakanmu dari setetes air yang hina lalu menjadikanmu manusia yang utuh dan sempurna? Dia melanjutkan (sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala),
لَّٰكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا
 “Tetapi, aku (percaya bahwa), Dialah Allah, Rabbku, dan aku tidak mempersekutukan seorang pun dengan Rabbku.”
Meskipun aku miskin dan sangat memerlukan bantuan, aku tidak akan menyekutukan Allah Subhanahu wata’ala dengan sesuatu pun. Aku tidak akan menukar agamaku. Aku memang miskin, harta dan anak-anakku lebih sedikit daripada milikmu, tetapi aku yakin Rabbku (Allah) akan memberi aku lebih baik dari yang diberikan-Nya kepadamu dan menimpakan bencana kepada kebunmu, lalu kamu akan melihatnya berubah, hilang warna hijau dan keindahannya. Atau, airnya menyusut ke dalam tanah, hingga kamu tidak bisa mencarinya. Mengapa kamu tidak mengucapkan, ‘Masya Allah, la quwwata illa billah,’ setiap memasuki kebunmu? Bukankah tidak ada satu pun yang dapat memeliharanya selain Allah Subhanahu wata’alal?” Akan tetapi, si Kaya tidak mau memerhatikan nasihat tersebut. Suatu hari, si Kaya itu memasuki kebunnya untuk menikmati pemandangan indah yang ada di sawah ladangnya.
Begitu kakinya memasuki pintu kebun itu, dia terbelalak dan tidak percaya dengan apa yang dilihatnya. Kebunnya hancur. Tidak ada lagi anggur ranum yang bergelantungan ataupun tandantandan kurma yang bernas menjuntai. Bahkan, daun-daun hijau yang menghiasi tanamannya berserakan di atas tanah. Dia pun memukulkan tapak tangannya satu sama lain karena ngeri melihat kehancuran di depan matanya. Saat itu juga dia teringat ucapan temannya, maka dia pun menyesal, “Duhai kiranya aku tidak menyekutukan Rabbku dengan sesuatu apa pun.” Tetapi, penyesalannya terlambat karena kebun itu tidak lagi bermanfaat baginya. Itulah akibat kekafirannya dan tidak bersyukur atas kesenangan yang diperolehnya. Dia menyebutnyebut kesenangan itu hanya untuk membanggakan diri terhadap orang lain, bukan untuk mengingat Allah Subhanahu wata’ala yang telah memberinya kesenangan tersebut.
Karena kesombongannya itu, Allah Subhanahu wata’ala melenyapkan keindahan kebunkebunnya dan menggantikannya dengan puing-puing serta tumpukan daun, pokok kurma, dan anggur yang tidak ada gunanya. Semua kering, hancur luluh. Itulah perumpamaan yang Allah Subhanahu wata’ala buat untuk umat manusia, baik orang-orang Quraisy yang dihadapi oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam saat itu maupun yang datang setelah mereka dan bangsa lainnya. Sebuah tamsil yang menerangkan keadaan orang-orang Quraisy yang menentang nikmat paling mulia yang dilimpahkan oleh Allah Subhanahu wata’ala kepada mereka, yaitu diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ke tengah-tengah mereka dari kalangan mereka sendiri. Mereka diingatkan akan akibat buruk yang akan mereka rasakan jika kekafiran itu terus melekat pada diri mereka. Kemudian, Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
هُنَالِكَ الْوَلَايَةُ لِلَّهِ الْحَقِّ ۚ هُوَ خَيْرٌ ثَوَابًا وَخَيْرٌ عُقْبًا
“Di sana pertolongan itu hanya dari Allah yang haq, Dia adalah sebaik-baik pemberi pahala dan sebaik-baik pemberi balasan.”
Pada hari kiamat nanti, Allah Subhanahu wata’ala hanya akan membela orang-orang yang beriman.
Beberapa Faedah dan Hikmah
Kisah ini mengingatkan kita tentang beberapa pelajaran hidup sebagai berikut.
1. Di dalam hidup ini selalu ada ujian yang silih berganti. Ujian itu tidak hanya berupa kesulitan, tetapi juga kesenangan dan kemudahan. Kisah-kisah orangorang yang terdahulu adalah pelajaran dan peringatan bagi orang-orang yang datang belakangan.
2. Dunia ini manis dan menipu, terkhusus terhadap orang-orang yang lemah iman.
3. Rezeki itu di tangan Allah Subhanahu wata’ala. Dia-lah yang telah menciptakan manusia, sehingga tentu tidak akan membiarkan mereka sia-sia begitu saja.
4. Kewajiban untuk beriman kepada hari kebangkitan/pembalasan, bahwa setiap orang pasti akan datang menemui Allah Subhanahu wata’ala untuk dihisab dan diberi balasan sesuai dengan amalannya.
5. Kekafiran dan kemaksiatan adalah perbuatan zalim terhadap diri sendiri. Keduanya tidak akan menimbulkan mudarat kecuali terhadap diri sendiri.
6. Proses penciptaan manusia mulai dari setetes mani hingga menjadi manusia yang sempurna menunjukkan kekuasaan Allah Subhanahu wata’ala sekaligus menegaskan keberhakan-Nya untuk menerima peribadatan dari seluruh makhluk-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya.
7. Disyariatkan untuk berzikir menyebut nama Allah Subhanahu wata’ala ketika melihat kebaikan dan merasakan nikmat.
8. Kesyirikan dan kemaksiatan adalah sebab rusaknya harta dan hilangnya rezeki.
9. Bersyukur kepada Allah Subhanahu wata’ala akan mengundang nikmat yang berikutnya, sekaligus memelihara nikmat yang sudah ada. Wallahu a’lam.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Muhammad Harits
Al-Fattah

Al-Fattah

Allah Subhanahu wata’ala adalah al-Fattah. Allah Subhanahu wata’ala menyebutnya sebagai salah satu dari nama-Nya yang agung dalam ayat-Nya,
قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ
Katakanlah, “Rabb kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dialah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui.” (Saba’: 26)
Sebenarnya dengan nama-Nya Al- Fattah, berarti Allah Subhanahu wata’ala memiliki sifat al-fath. Kata al-fath itu sendiri memiliki beberapa makna, di antaranya:
1. Membuka, lawan dari menutup, seperti dalam firman-Nya,
حَتَّىٰ إِذَا فَتَحْنَا عَلَيْهِم بَابًا ذَا عَذَابٍ شَدِيدٍ إِذَا هُمْ فِيهِ مُبْلِسُونَ
“Hingga apabila Kami bukakan untuk mereka suatu pintu yang ada azab yang amat sangat (di waktu itulah) tiba-tiba mereka menjadi putus asa.” (al-Mu’minun: 77)
2. Memutuskan, seperti dalam firman-Nya,
رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ
“Ya Rabb kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil), dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya.” (al-A’raf: 89)
3. Mengirim, seperti dalam firman- Nya,
مَّا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِن رَّحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِن بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Apa saja yang Allah kirimkan kepada manusia berupa rahmat, tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorang pun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu. Dan Dia-lah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Fathir: 2)
4. Memenangkan, seperti dalam firman-Nya,
وَأُخْرَىٰ تُحِبُّونَهَا ۖ نَصْرٌ مِّنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai, (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman.” (ash-Shaf: 13)
Demikian pula firman-Nya,
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.” (an-Nashr: 1) (Lihat Nuzhatul ‘Aun an-Nawadzir)
As-Sa’di dan al-Harras menjelaskan, Al-Fattah adalah yang menghukumi antara para hamba-Nya dengan hukum- Nya yang syar’i, hukum takdir-Nya, dan hukum pembalasan-Nya. Dengan kelembutan-Nya, Dia membuka penglihatan orang-orang yang jujur serta membuka kalbu mereka untuk mengenal-Nya, mencintai-Nya, dan kembali kepada-Nya. Ia membuka bagi hamba-Nya pintu-pintu rahmat, pintupintu rezeki yang bermacam-macam, serta menetapkan untuk mereka sebab yang mengantarkan mereka memperoleh kebaikan dunia dan akhirat. Pembukaan Allah Subhanahu wata’ala sendiri ada dua macam:
1. Pembukaan dengan hukum agama-Nya dan hukum balasan-Nya.
2. Pembukaan dengan hukum takdir-Nya.
Pembukaan dengan hukum agama- Nya adalah dengan hidayah-Nya kepada para hamba-Nya dan pemberian syariat kepada mereka melalui lisan para rasul- Nya dalam segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan mereka, yang dengannya mereka dapat istiqamah di atas jalan-Nya yang lurus. Adapun pembukaan dengan hukum balasannya ialah keputusan-Nya dan pemenangan-Nya untuk para nabi- Nya dan pengikut mereka, dengan memuliakan dan menyelamatkan mereka, serta penghinaan dan hukuman yang ditimpakan atas musuh-musuh mereka. Termasuk dalam hal ini adalah keputusan- Nya di antara para hamba-Nya pada hari kiamat, saat setiap insan memperoleh balasan dari amalannya, baik berupa kebaikan maupun keburukan. Adapun pembukaan-Nya dengan hukum takdir-Nya adalah apa yang Ia takdirkan atas hamba-hamba-Nya, baik berupa kebaikan maupun keburukan, manfaat maupun mudarat, pemberian maupun penghalangan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
مَّا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِن رَّحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِن بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Apa saja yang Allah kirimkan kepada manusia berupa rahmat, tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorang pun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu. Dia-lah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Fathir: 2)
Maka dari itu, Allah-lah Al-Fattah. Dengan inayah-Nya, terbuka seluruh yang tertutup. Dengan hidayah-Nya, tersingkap seluruh yang musykil. Seluruh kunci urusan gaib dan rezeki berada di tangan-Nya. Dia pula yang membuka perbendaharaan kedermawanan-Nya untuk para hamba-Nya yang taat. Dia juga yang membuka hal yang sebaliknya untuk musuh-musuh-Nya, dengan keutamaan dan keadilan-Nya. (Lihat Tafsir Asma’illahil Husna dan Syarh Nuniyah)
Buah Mengimani Nama Allah al-Fattah
Dengan mengimani nama Allah Al-Fattah, kita semakin mengetahui kekuasaan Allah Subhanahu wata’ala dan kebesaran-Nya. Hanya di tangan-Nyalah kemenangan. Oleh karena itu, kepada-Nya juga kita berdoa untuk mendapatkan kemenangan. Hanya kepada-Nya juga kita bertawakal untuk memperoleh kemenangan, tidak pada hasil usaha kita, banyaknya jumlah kita, atau kecanggihan teknologi kita. Dalam urusan rezeki pun demikian, hanya kepada-Nya kita mengharap. Di tangan-Nyalah perbendaharaan langit dan bumi, dan Dialah yang mengaturnya; membuka atau menutupnya. Maka dari itu, jangan sekali-kali seseorang mencari pesugihan dari para makhluk, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang dengan mengunjungi tempattempat tertentu dan melakukan ritual khusus demi mendapatkan kekayaan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
إِنَّمَا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا وَتَخْلُقُونَ إِفْكًا ۚ إِنَّ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِندَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ ۖ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
“Sesungguhnya apa yang kalian sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kalian membuat dusta. Sesungguhnya yang kalian sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepada kalian, maka mintalah rezeki itu di sisi Allah. Sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada- Nya. Hanya kepada-Nya lah kalian akan dikembalikan.” (al-Ankabut: 17)
Dalam urusan nasib, mintalah hanya kepada Allah Subhanahu wata’ala akan kebaikan nasib kita di dunia dan akhirat, karena di tangan-Nyalah segala keputusan. Wallahu a’lam.
Ditulis oleh Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.
Manusia Terbaik dan Terburuk

Manusia Terbaik dan Terburuk

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَثَلُ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْأُتْرُجَّةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ وَالَّذِي ل يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالتَّمْرَةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلَا رِيحَ لَهَا
“Permisalan seorang mukmin yang membaca (mempelajari) al-Qur’an seperti buah limau, enak rasanya, dan harum baunya. Permisalan seorang mukmin yang tidak membaca al-Qur’an seperti buah kurma, enak rasanya tetapi tidak ada baunya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dua jenis manusia ini adalah golongan manusia yang terbaik. Sebab, manusia terbagi menjadi empat jenis:
1. Manusia yang memiliki kebaikan untuk dirinya sendiri dan orang lain.
Inilah jenis manusia yang terbaik, yaitu seorang mukmin yang membaca al-Qur’an dan mempelajari ilmu agama sehingga dapat bermanfaat untuk dirinya sendiri dan orang lain. Ia diberkahi di mana pun berada. Hal ini sebagaimana firman Allah  Subhanahu wata’ala tentang Nabi Isa ‘Alaihissalam,
وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا
“Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.” (Maryam: 31)
2. Manusia yang memiliki kebaikan pada dirinya sendiri.
Dia adalah seorang mukmin yang tidak memiliki ilmu agama yang dapat diajarkan kepada orang lain. Dua jenis manusia ini adalah manusia yang terbaik. Sumber kebaikan yang ada pada keduanya terletak pada keimanan mereka, baik keimanan tersebut bermanfaat bagi diri mereka sendiri maupun orang lain. Hal ini sesuai dengan keadaan setiap mukmin.
3. Manusia yang tidak memiliki kebaikan, tetapi kejelekannya tidak  berpengaruh kepada orang lain.
4. Manusia yang memiliki kejelekan dan berpengaruh kepada orang lain.
Inilah jenis manusia yang terburuk. Allah  Subhanahu wata’ala berfirman,
الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَن سَبِيلِ اللَّهِ زِدْنَاهُمْ عَذَابًا فَوْقَ الْعَذَابِ بِمَا كَانُوا يُفْسِدُونَ
“Orang-orang yang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, Kami tambahkan kepada mereka siksaan di atas siksaan karena mereka selalu berbuat kerusakan.” (an-Nahl: 88)
Jadi, seluruh kebaikan bersumber dari keimanan pada diri seseorang dan yang menyertai keimanan tersebut. Adapun seluruh kejelekan bersumber dari ketiadaan iman pada diri seseorang dan adanya sifat-sifat yang bertentangan dengan keimanan dalam dirinya. Wallahul muwaffiq. Ini semakna dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ
“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah  Subhanahu wata’ala dari mukmin yang lemah, dan semua (mukmin) memiliki kebaikan.” (HR. Muslim no. 2664 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam membagi orang mukmin menjadi dua golongan:
1. Golongan mukmin yang kuat beramal, kuat keimanannya, kuat memberikan manfaat kepada orang lain, dan
2. Golongan mukmin yang lemah dalam hal tersebut.
Meski demikian, beliau menjelaskan bahwa kedua golongan mukmin tersebut tetap memiliki kebaikan. Sebab, keimanan dan buah-buahnya, semuanya adalah kebaikan, walaupun setiap mukmin berbeda tingkatannya dalam kebaikan tersebut. Ini pun semisal dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
الْمُؤْمِنُ الَّذِي يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ خَيْرٌ مِنْ الْمُؤْمِنِ الَّذِي ل يُخَالِطُ النَّاسَ وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ
“Seorang mukmin yang berkumpul dengan manusia dan bersabar atas gangguan mereka, lebih baik daripada seorang mukmin yang tidak berkumpul dengan manusia dan tidak bersabar atas gangguan mereka.” (HR. Ibnu Majah, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahihul Jami’)
Dipahami dari hadits sahih di atas, seseorang yang tidak memiliki keimanan berarti tidak ada sedikit pun kebaikan pada dirinya. Sebab, orang yang tidak memiliki keimanan bisa jadi keadaannya selalu jelek, membahayakan dirinya sendiri dan masyarakatnya dalam segala sisi. Bisa jadi pula, dia memiliki sedikit kebaikan yang larut dalam kejelekannya. Kejelekannya akan mengalahkan kebaikannya karena ketika kebaikan terlarut dan tenggelam dalam kerusakan, ia akan menjadi kejelekan.
Kebaikan yang ada padanya akan diimbangi oleh kejelekan yang semisal. Akhirnya, gugurlah kebaikan dan kejelekan tersebut. Yang tersisa hanyalah kejelekan yang tiada lagi kebaikan untuk mengimbanginya. Siapa pun yang memerhatikan kenyataan yang ada pada manusia akan mendapati keadaan mereka sesuai dengan apa yang dikabarkan oleh Nabi n. (Diambil dari at-Taudhih wal Bayan li Syajaratil Iman hlm. 60—62, karya asy-Syaikh as-Sa’di rahimahullah)
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Jabbar
Isyarat Telunjuk Saat Tasyahud

Isyarat Telunjuk Saat Tasyahud

Saat duduk dalam tasyahud ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanan, dan telapak tangan kiri di atas paha kiri. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh hadits Abdullah ibnu az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma,
وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَيَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى
“Beliau meletakkan tangan kanannya di atas paha kanan dan tangan kirinya di atas paha kiri.” (HR. Muslim no. 1308)
Demikian pula disebutkan oleh hadits Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma. (HR. Muslim no. 1311) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjulurkan lengan bawahnya di atas pahanya dan tidak menjauhkannya, hingga ujung siku beliau berada di pangkal pahanya. Adapun lengan kiri dalam keadaan jari-jemarinya terjulur di atas paha kiri.” (Zadul Ma’ad, 1/256)
Atau telapak tangan tersebut diletakkan di atas lutut, sebagaimana dalam riwayat yang lain,
وَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُمْنَى
“Beliau meletakkan tangan kirinya di atas lutut kiri dan tangan kanannya di atas lutut kanan.” (HR. Muslim no. 1310)
Ujung siku kanan, beliau letakkan di atas paha kanan, sementara jari telunjuk kanan beliau berisyarat dengan menunjuk. Adapun jari kelingking kanan dan jari manis dilipat. Ibu jari beliau dengan jari tengah membuat lingkaran, sebagaimana disebutkan oleh hadits Wail bin Hujr radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan sifat duduk tasyahud ini, di antaranya,
وَحَدَّ مِرْفَقَهُ الْأَيْمَن عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى, وَقَبَضَ ثِنْتَيْنِ وَحَلَقَ، وَرَأَيْتُهُ يَقُوْلُ هَكَذَا
“Beliau meletakkan ujung siku beliau yang kanan di atas paha kanan. Dua jari beliau lipat/genggam (kelingking dan jari manis) dan beliau membentuk lingkaran (dengan dua jari beliau). Aku melihat beliau melakukan seperti ini.”
Bisyr ibn al-Mufadhdhal (seorang rawi yang meriwayatkan hadits ini mencontohkan) mengisyaratkan jari telunjuk (meluruskannya seperti menunjuk), sedangkan jari tengah dan ibu jari membentuk lingkaran. (HR. Abu Dawud no. 726 & 957, dinyatakan sahih dalam Shahih Abi Dawud)

Berisyarat dengan Telunjuk Saat Tasyahud
Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma memberitakan bahwa apabila duduk untuk tasyahud, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan telapak tangan kirinya dengan terbentang di atas lutut kirinya, sedangkan telapak tangan kanan yang berada di atas lutut kanan menggenggam jari-jemarinya seluruhnya dan memberi isyarat ke kiblat dengan jari telunjuknya dalam keadaan pandangan beliau diarahkan ke telunjuk tersebut. (HR. Malik 1/111—112, Muslim no. 1311) Al-Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan (2/119) dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَهِيَ أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنَ الْحَدِيْدِ
“Jari telunjuk itu lebih keras bagi setan daripada besi.”
Al-Imam al-Albani rahimahullah menerangkan hadits ini, “Sanadnya hasan atau mendekati hasan, karena semua rawinya tsiqah, rijal kutubus sittah, selain Katsir ibnu Zaid, dia shaduq yukhthi’, seperti dalam at-Taqrib.” (al- Ashl, 3/839) Al-Imam at-Tirmidzi rahimahullah berkata, “Berisyarat dengan jari telunjuk dalam tasyahud ini diamalkan oleh sebagian ahlul ilmi dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan tabi’in. Ini juga pendapat yang dipegangi oleh teman-teman kami (ahlul hadits).” (Sunan at-Tirmidzi, “Kitab ash-Shalah”, bab “Ma Ja’a fil Isyarah fit Tasyahud”)
Al-Imam Muhammad ibnul Hasan rahimahullah berkata dalam Muwaththa’nya, “Kami mengambil teladan dari perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ini adalah pendapat Abu Hanifah1.” (al-Ashl, 3/841) Al-Imam ‘Ali al-Qari al-Hanafi rahimahullah mengatakan, “Demikian pendapat Malik, Syafi’i, dan Ahmad, serta tidak diketahui ada perselisihan ulama salaf dalam masalah ini. Yang ada hanyalah penyelisihan sebagian fuqaha masa belakangan dari kalangan mazhab kami.” (Tuhfah al-Ahwadzi, bab “Ma Ja’a fil Isyarah fit Tasyahud”)
Setelah membawakan sejumlah hadits tentang isyarat dengan jari telunjuk, al-Imam Ali al-Qari al-Hanafi rahimahullah pada risalah Tazyin al-Ibarah li Tahsin al-Isyarah menyatakan, “Ini adalah hadits-hadits yang banyak dengan jalurjalur yang banyak, yang masyhur, dan karenanya tidak diragukan. Hadits-hadits ini menunjukkan sahihnya hukum asal isyarat, karena sebagian sanadnya ada dalam Shahih Muslim. Amalan ini bisa dikatakan mencapai mutawatir secara makna. Dengan demikian, orang yang beriman kepada Allah  Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya tidak boleh enggan mengamalkannya. Adapun pendapat yang menolak berisyarat dengan telunjuk beralasan bahwa mengangkat telunjuk adalah perbuatan yang tidak perlu sehingga meninggalkannya lebih utama—karena shalat dibangun di atas ketenangan— alasan ini tertolak. Sebab, seandainya lebih utama tidak melakukannya, niscaya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan melakukannya. Padahal beliau memiliki sifat kewibawaan dan ketenangan yang paling tinggi, tidak ada yang menyamai.” (Sebagaimanadinukil dalam al-Ashl, 3/842) 

Tata cara isyarah saat tasyahud ada dua, sebagaimana yang datang dalam riwayat yang kuat.
1. Jari kelingking dan jari manis dilipat ke bagian dalam telapak tangan, demikian pula jari tengah dan ibu jari. Hanya saja, ibu jari diletakkan di atas jari tengah, sedangkan jari telunjuk diluruskan (menunjuk), sebagaimana riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu di atas.
2. Terkadang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membuat lingkaran dengan jari tengah dan ibu jari, sebagaimana riwayat Wail ibnu Hujr radhiallahu ‘anhu yang juga telah disebutkan. Kedua sifat di atas adalah keragaman beribadah dalam masalah tata cara isyarah. Para ulama menyebutnya tanawwu’at fil ibadah. Jadi, bisa diamalkan salah satu di antara keduanya, kadang yang ini, di waktu lain yang itu. Al-Imam Ali al-Qari rahimahullah berkata,“Hal ini memberikan faedah diberikannya  pilihan bagi kita di antara dua cara berisyarat, yang keduanya dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini adalah pendapat dan pengumpulan yang bagus. Jadi, sepantasnya orang yang berjalan di atas sunnah terkadang melakukan yang satu dan di lain waktu yang lainnya.” (al- Ashl, 3/851—852)

Kapan Isyarah Dimulai?
Penulis Tuhfah al-Ahwadzi, al-Mubarakfuri, berkata, “Secara zahir, hadits-hadits isyarah semuanya menunjukkan bahwa isyarah dengan jari telunjuk dimulai dari awal duduk tasyahud. Saya tidak melihat satu pun dalil sahih yang menunjukkan seperti apa yang dikatakan oleh para ulama mazhab Syafi’i dan mazhab Hanafi.” Duduk yang dilarang saat tasyahud Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang duduk bersandar (bertopang) di atas tangan kirinya saat duduk dalam shalat. Beliau katakan, “Itu adalah shalat orang Yahudi.” Dalam satu lafadz,
لاَ تَجْلِسْ هَكَذَا: إِنَّمَا هَذِهِ جِلْسَةُ الَّذِيْنَ يُعَذَّبُوْنَ
“Jangan kalian duduk seperti itu, karena hanyalah yang demikian itu duduknya orang-orang yang diazab.” (HR. al-Hakim 1/272, dinyatakan sahih dalam al-Irwa no. 380) Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim al-Atsari
Hukum Khitan bagi Wanita

Hukum Khitan bagi Wanita

Bagaimana hukum sunat bagi perempuan menurut hukum Islam? Jazakumullah khair sebelumnya atas jawabannya. Heru R heruxxxxxx@gmail.com
Bismillah.
Khitan bagi wanita juga disyariatkan sebagaimana halnya bagi pria. Memang, masih sering muncul kontroversi seputar khitan bagi wanita, baik di dalam maupun di luar negeri. Perbedaan dan perdebatan tersebut terjadi karena berbagai alasan dan sudut pandang yang berbeda. Yang kontra bisa jadi karena kurangnya informasi tentang ajaran Islam, kesalahan penggambaran tentang khitan yang syar’I bagi wanita, dan mungkin juga memang sudah antipati terhadap Islam. Lepas dari kontroversi tersebut, selaku seorang muslim, kita punya patokan dalam menyikapi segala perselisihan, yaitu dikembalikan kepada Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya.
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Hal itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (an-Nisa’: 59)
Setelah kita kembalikan kepada Allah  Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya, serta telah jelas apa yang diajarkan oleh Allah  Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya, kewajiban kita adalah menerima ajaran tersebut sepenuhnya dan tunduk sepenuhnya dengan senang hati tanpa rasa berat. Allah  Subhanahu wata’ala berfirman,
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Sesungguhnya jawaban orangorang mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukumi (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orangorang yang beruntung. (an-Nur: 51)
Tentang sunat bagi wanita, tidak diperselisihkan tentang disyariatkannya. Hanya saja para ulama berbeda pendapat, apakah hukumnya hanya sunnah atau sampai kepada derajat wajib. Pendapat yang kuat (rajih) adalah wajib dengan dasar bahwa ini adalah ajaran para nabi sebagaimana dalam hadits,
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ -أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ، وَا سْالِْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
“Fitrah ada lima—atau lima hal termasuk fitrah—: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, menggunting kuku, dan menggunting kumis.” (Sahih, HR. al- Bukhari dan Muslim)
Fitrah dalam hadits ini ditafsirkan oleh ulama sebagai tuntunan para nabi, tentu saja termasuk Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, dan kita diperintah untuk mengikuti ajarannya. Allah  Subhanahu wata’ala berfirman,
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۖ
Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), “Ikutilah agama Ibrahim, seorang yang hanif.” (an-Nahl: 123)
Alasan yang kedua, ini adalah pembeda antara muslim dan kafir (nonmuslim). Pembahasan ini dapat dilihat lebih luas dalam kitab Tuhfatul Maudud karya Ibnul Qayyim rahimahullah dan Tamamul Minnah karya asy-Syaikh al-Albani rahimahullah.
Bagian Manakah yang Dikhitan?
Ini adalah pembahasan yang sangat penting karena hal inilah yang menjadi sebab banyaknya kontroversi. Dari sinilah pihak-pihak yang kontra memandang sinis terhadap khitan untuk kaum wanita. Perlu diingat, jangan sampai kita membenci ajaran agama Islam dan berburuk sangka terhadapnya, lebihlebih jika kita tidak tahu secara benar tentang ajaran Islam dalam hal tersebut, termasuk masalah ini. Perlu diketahui, khitan wanita telah dikenal di berbagai negeri di Afrika, Asia, dan wilayah yang lain. Di Afrika dikenal istilah khitan firauni (khitan ala Fir’aun) yang masih berlangsung sampai sekarang. Karena sekarang banyak pelakunya dari muslimin, pihak-pihak tertentu memahami bahwa itulah ajaran Islam dalam hal khitan wanita, padahal yang melakukan khitan firauni bukan hanya muslimah. Khitan tersebut sangat sadis dan sangat bertentangan dengan ajaranajaran Islam.
Seperti apakah khitan firauni tersebut? Ada beberapa bentuk:
1 . Dipangkas kelentitnya (clitoridectomy).
2. Ada juga yang dipotong sebagian bibir dalam vaginanya.
3. Ada juga yang dijahit sebagian lubang tempat keluar haidnya.
Sebuah pertanyaan diajukan kepada al-Lajnah ad-Daimah.
Kami wanita-wanita muslimah dari Somalia. Kami tinggal di Kanada dan sangat tertekan dengan adat dan tradisi yang diterapkan kepada kami, yaitu khitan firauni, yang pengkhitan memotong klitoris seluruhnya, dengan sebagian bibir dalam kemaluan dan sebagian besar bibir luar kemaluan. Itu bermakna menghilangkan organ keturunan yang tampak pada wanita, yang berakibat memperjelek vagina secara total. Setelahnya lubang dijahit total, yang diistilahkan dengan ar-ratq, yang mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa bagi wanita saat malam pernikahan dan saat melahirkan. Bahkan karena hal itu, tidak jarang sampai mereka memerlukan operasi. Selain itu, hal ini juga mengakibatkan seksualitas yang dingin dan menyebabkan berbagai macam kasus medis, seorang wanita kehilangan kehidupan, kesehatan, atau kemampuannya berketurunan. Saya akan melampirkan sebagian hasil studi secara medis yang menerangkan hal itu. Kami ingin mengetahui hukum syar’i tentang perbuatan ini. Sungguh, fatwa Anda semua terkait dengan masalah ini menjadi keselamatan banyak wanita muslimah di banyak negeri. Semoga Allah  Subhanahu wata’ala memberikan taufik kepada Anda semua dan memberikan kebaikan. Semoga Allah Subhanahu wata’ala menjadikan Anda sekalian simpanan kebaikan bagi muslimin dan muslimat.
Jawab: Apabila kenyataannya seperti yang disebutkan, khitan model seperti yang disebutkan dalam pertanyaan tidak diperbolehkan karena mengandung mudarat yang sangat besar terhadap seorang wanita. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لاَ ضَرَرَ وَ ضِرَارَ
“Tidak boleh memberikan mudarat.
Khitan yang disyariatkan adalah dipotongnya sebagian kulit yang berada di atas tempat senggama. Itu pun dipotong sedikit, tidak seluruhnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada pengkhitan, “Apabila kamu mengkhitan, potonglah sedikit saja dan jangan kamu habiskan. Hal itu lebih mencerahkan wajah dan lebih menyenangkan suami.” (HR. al-Hakim, ath-Thabarani, dan selain keduanya)
Allah  Subhanahu wata’ala lah yang memberi taufik. Semoga Allah l memberikan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya. (Tertanda: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz [Ketua], Abdul Aziz Alu Syaikh [Wakil Ketua], Abdullah Ghudayyan [Anggota], Shalih al-Fauzan [Anggota], dan Bakr Abu Zaid [Anggota] fatwa no. 20118)
Dalam pandangan ulama Islam dari berbagai mazhab, yang dipotong ketika wanita dikhitan adalah kulit yang menutupi kelentit yang berbentuk semacam huruf V yang terbalik. Dalam bahasa Arab bagian ini disebut qulfah dan dalam bahasa Inggris disebut prepuce. Bagian ini berfungsi menutupi klitoris atau kelentit pada organ wanita, fungsinya persis seperti kulup pada organ pria yang juga dipotong dalam khitan pria. Khitan wanita dengan cara semacam itu mungkin bisa diterjemahkan dalam bahasa Inggris dengan prepucectomy. Berikut ini kami nukilkan beberapa penjelasan para ahli fikih.
• Ibnu ash-Shabbagh rahimahullah mengatakan, “Yang wajib atas seorang pria adalah dipotong kulit yang menutupi kepala kemaluan sehingga terbuka semua. Adapun wanita, dia memiliki selaput (kulit lembut yang menutupi klitoris, -pen.) semacam jengger ayam yang terletak di bagian teratas kemaluannya dan berada di antara dua bibir kemaluannya. Itu dipotong dan pokoknya (klitorisnya) yang seperti biji kurma ditinggal (tidak dipotong).”
• Al-Mawardi rahimahullah berkata, “Khitan wanita adalah dengan memotong kulit lembut pada vagina yang berada di atas tempat masuknya penis dan di atas tempat keluarnya air kencing, yang menutupi (kelentit) yang seperti biji kurma. Yang dipotong adalah kulit tipis yang menutupinya, bukan bijinya.”
• Dalam kitab Hasyiyah ar-Raudhul Murbi’ disebutkan, “Di atas tempat keluarnya kencing ada kulit yang lembut semacam pucuk daun, berada di antara dua bibir kemaluan, dan dua bibir tersebut meliputi seluruh kemaluan. Kulit tipis tersebut dipotong saat khitan. Itulah khitan wanita.”
• Al-‘Iraqi rahimahullah mengatakan, “Khitan adalah dipotongnya kulup yang menutupi kepala penis seorang pria. Pada wanita, yang dipotong adalah kulit tipis di bagian atas vagina.” Dari kutipan-kutipan di atas, jelaslah kiranya seperti apa khitan yang syar’I bagi wanita.
Namun, ada pendapat lain dari kalangan ulama masa kini, di antaranya asy-Syaikh al-Albani, yaitu yang dipotong adalah klitoris itu sendiri, bukan kulit lembut yang menutupinya, kulup, atau prepuce. Sebelum ini, penulis pun cenderung kepada pendapat ini. Tetapi, tampaknya pendapat ini lemah, dengan membandingkan dengan ucapan-ucapan ulama di atas. Namun, pemilik pendapat ini pun tidak mengharuskan semua wanita dikhitan, karena tidak setiap wanita tumbuh klitorisnya. Beliau hanya mewajibkan khitan yang demikian pada wanita-wanita yang kelentitnya tumbuh memanjang. Ini biasa terjadi di daerahdaerah yang bersuhu sangat panas, semacam Sa’id Mesir (Epper Egypt), Sudan, dan lain-lain. Banyak wanita di daerah tersebut memiliki kelentit yang tumbuh, bahkan sebagian mereka tumbuhnya pesat hingga sulit melakukan ‘hubungan’. (Rawai’uth Thib al-Islami, 1/109, program Syamilah)
Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah khitan yang tidak syar’i, yaitu khitan firauni, khitan menurut pendapat yang lemah, dan khitan syar’i sebagaimana penjelasan ulama di atas. Oleh karena itu, tiada celah bagi siapa pun untuk mengingkari khitan yang syar’i, karena khitan yang syar’I bagi wanita sejatinya sama dengan khitan bagi pria. Tidak ada kerugian sama sekali bagi yang bersangkutan. Bahkan, wanita tersebut akan mendapatkan berbagai maslahat karena banyaknya hikmah yang terkandung. Di antaranya, dikhitan akan lebih bersih karena kotoran di sekitar kelentit akan mudah dibersihkan, persis dengan hikmah khitan pada kaum pria. Bahkan, khitan akan sangat membantu wanita dalam hubungannya dengan suaminya, karena dia akan lebih mudah terangsang dan mencapai puncak yang dia harapkan. Hikmah yang paling utama adalah kita bisa melaksanakan tuntunan para nabi  dan beribadah kepada Allah  Subhanahu wata’ala dengan melaksanakannya.
Yang aneh, orang-orang yang anti- Islam di satu sisi mendiskreditkan Islam dengan alasan khitan wanita, padahal khitan ini juga dilakukan di negeri nonmuslim, walau tidak dengan nama khitan. Bahkan, tindakan ini menjadi pengobatan atau solusi bagi wanita yang kesulitan mencapai orgasme, dan solusi ini berhasil. Pada 1958, Dr. McDonald meluncurkan sebuah makalah di majalah General Practitioner yang menyebutkan bahwa dia melakukan operasi ringan untuk melebarkan kulup wanita pada 40 orang wanita, baik dewasa maupun anak-anak, karena besarnya kulup mereka dan menempel dengan klitoris. Operasi ringan ini bertujuan agar klitoris terbuka dengan cara menyingkirkan kulup tanpa menghabiskannya. Dr. McDonald menyebutkan bahwa dirinya dibanjiri ucapan terima kasih oleh wanita-wanita dewasa tersebut setelah operasi. Sebab, menurut mereka, mereka bisa merasakan kepuasan dalam hubungan biologis pertama kali dalam kehidupannya.
Seorang dokter ahli operasi kecantikan di New York ditanya tentang cara mengurangi kulup klitoris dan apakah hal itu operasi yang aman. Dia menjawab, caranya adalah menghilangkan kulit yang menutupi klitoris. Kulit ini terdapat di atas klitoris, menyerupai bentuk huruf V yang terbalik. Terkadang kulit ini kecil/sempit, ada pula yang panjang hingga menutupi klitoris. Akibatnya, kepekaan pada wilayah ini berkurang sehingga mengurangi kepuasan seksual. Sesungguhnya memotong kulit ini berarti mengurangi penutup klitoris. David Haldane pernah melakukan wawancara—yang kemudian diterbitkan di majalah Forum UK di Inggris—dengan beberapa ahli spesialis yang melakukan penelitian tentang pemotongan kulup pada vagina. Di antara hasil wawancara tersebut sebagaimana berikut ini.
David Haldane melakukan wawancara dengan dr. Irene Anderson, yang menjadi sangat bersemangat dalam hal ini setelah mencobanya secara pribadi. Operasi ini dilakukan terhadapnya pada 1991 sebagai pengobatan atas kelemahan seksualnya. Ia mendapatkan hasil yang luar biasa sebagaimana penuturannya. Ia kemudian mempraktikkannya pada sekitar seratus orang wanita dengan kasus yang sama (kelemahan seksual). Semua menyatakan puas dengan hasilnya, kecuali tiga orang saja. (Khitanul Inats) Sungguh benar sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para pengkhitan wanita saat itu,
إِذَا خَفَضْتِ فَأَشِمِّي وَلاَ تَنْهَكِي، فَإِنَّهُ أَسْرَى لِلْوَجْهِ وَأَحْظَى لِلزَّوْجِ
“Apabila engkau mengkhitan, potonglah sedikit saja dan jangan engkau habiskan. Hal itu lebih mencerahkan wajah dan lebih menguntungkan suami.” (HR. ath-Thabarani, dll. Lihat ash- Shahihah no. 722)
Sungguh, hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ini termasuk mukjizat yang nyata. Selaku seorang muslim, kita jelas meyakininya. Ringkas kata, orang-orang kafir pun mengakui kebenarannya. Selanjutnya kami merasa perlu menerangkan langkah-langkah pelaksanaan khitan wanita karena informasi tentang hal ini sangat minim di masyarakat kita, bahkan bisa dikatakan hampir tidak ada penjelasan yang mendetail. Yang ada hanya bersifatnya global, padahal informasi ini sangat urgen. Sebetulnya, rasanya tabu untuk menjelaskan di forum umum semacam ini. Namun, ini adalah syariat yang harus diketahui dengan benar, dan “Sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran.” Kami menyadari bahwa kekurangan informasi dalam hal ini bisa berefek negatif yang luar biasa:
1. Anggapan yang negatif tehadap syariat Islam.
2. Bagi yang sudah menerima Islam dan ajarannya, lalu ingin mempraktikkannya, bisa jadi salah praktik (malapraktik), akhirnya sunnah ini tidak terlaksana dengan benar. Bahkan, bisa jadi terjerumus ke dalam praktik khitan firauni yang kita sebut di atas sehingga terjadilah kezaliman terhadap wanita yang bersangkutan, dan mungkin kepada orang lain.
Maka dari itu, sebelumnya kami mohon maaf. Kami hanya ingin menjelaskan langkah-langkah khitan. Jika ada kata-kata yang kurang berkenan, harap dimaklumi.
Tata Cara Pelaksanaan Khitan Wanita
1. Siapkan kejiwaan anak yang hendak dikhitan. Hilangkan rasa takut dari dirinya. Bekali orang tuanya dengan menjelaskan hukumnya dengan bahasa yang sederhana dan menyenangkan.
2. Sterilkan alat-alat dan sterilkan pula daerah yang hendak dikhitan.
3 . Gerakkan atau tarik qulfah (prepuce) ke belakang hingga terpisah atau tidak lekat lagi dengan ujung klitoris, hingga tampak pangkal atas prepuce yang bersambung dengan klitoris. Hal ini akan mempermudah pemotongan kulit bagian luar sekaligus bagian dalam prepuce tersebut tanpa melukai sedikit pun klitorisnya sehingga prepuce tidak tumbuh kembali. Apabila prepuce dan klitoris sulit dipisahkan, hendaknya khitan ditunda sampai hal itu mudah dilakukan.
4. Lakukan bius lokal pada lokasi— meski dalam hal ini ada perbedaan pendapat ulama—dan tunggu sampai bius itu benar-benar bekerja.
5. Qulfah ( prepuce) ditarik ke atas dari ujungnya menggunakan jepit bedah untuk dijauhkan dari klitoris. Perlu diperhatikan, penarikan tersebut diusahakan mencakup kulit luar dan kulit dalam prepuce, lalu dicapit dengan jepit arterial. Perlu diperhatikan juga, jangan sampai klitoris ikut tercapit. Setelah itu, potong kulit yang berada di atas pencapit dengan gunting bengkok, lalu biarkan tetap dicapit sekitar 5—10 menit untuk menghindari pendarahan, baru setelah itu dilepas. Jika terjadi pendarahan setelah itu, bisa dicapit lagi, atau bisa dijahit dengan senar 0/2 dengan syarat tidak bertemu dan menempel lagi antara dua sisi prepuce yang telah terpotong. Tutuplah luka dengan kasa steril dan diperban. Perban bisa dibuang setelah empat jam. Apabila terjadi pendarahan di rumah, tahan lagi dengan kapas dan konsultasikan ke dokter. Hari – hari berikutnya , jaga kebersihannya dengan air garam atau semacamnya. Sangat perlu diperhatikan, jangan sampai dua sisi prepuce yang telah terpotong bertemu lagi atau menyambung, atau bersambung dan menempel dengan klitoris. Semoga bermanfaat, walhamdulillah awwalan wa akhiran.
Dijawab oleh al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc

Posting Komentar

 
Top