salafys.com-salaf-salafi-salafy: 32-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 32-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 32-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah. Kami berlepas diri dari pihak yang menshare isi atau link web ini di media sosial selain media faedah. salafys.com-salaf-salafi-salafy: 32-http://www.salafys.com/-SALAFY-ACEH-BARAT-SALAFY-ACEH-BARAT-DAYA-SALAFY-ACEH-BESAR-SALAFY-ACEH-JAYA-SALAFY-ACEH-SELATAN-SALAFY-ACEH-SINGKIL-SALAFY-ACEH-TAMIANG-SALAFY-ACEH-TENGAH-SALAFY-ACEH-TENGGARA-SALAFY-ACEH-TIMUR-SALAFY-ACEH-UTARA-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-BARAT-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-PUSAT-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-SELATAN-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-TIMUR-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-UTARA-SALAFY-ADMINISTRASI-KEPULAUAN-SERIBU-SALAFY-AEK-KANOPAN-SALAFY-AGAM-SALAFY-AGATS-SALAFY-AGUNG-SALAFY-AIRMADIDI-SALAFY-ALOR-SALAFY-AMBON-SALAFY-AMPANA-SALAFY-AMUNTAI-SALAFY-AMURANG-SALAFY-ANDIR-SALAFY-ANDOLO-SALAFY-ANTAPANI-SALAFY-ARCAMANIK-SALAFY-ARGA-MAKMUR-SALAFY-AROSUKA-SALAFY-ASAHAN-SALAFY-ASEMROWO-SALAFY-ASMAT-SALAFY-ASTANAANYAR-SALAFY-ATAMBUA-SALAFY-BAA-SALAFY-BABAKANCIPARAY-SALAFY-BADUNG-SALAFY-BAJAWA-SALAFY-BALANGAN-SALAFY-BALIGE-SALAFY-BALIKPAPAN-SALAFY-BANDA-ACEH-SALAFY-BANDAR-LAMPUNG-SALAFY-BANDAR-SERI-BENTAN-SALAFY-BANDUNG-SALAFY-BANDUNG-BARAT-SALAFY-BANDUNG-KIDUL-SALAFY-BANDUNG-KULON-SALAFY-BANDUNG-WETAN-SALAFY-BANGGAI-SALAFY-BANGGAI-KEPULAUAN-SALAFY-BANGKA-SALAFY-BANGKA-BARAT-SALAFY-BANGKA-SELATAN-SALAFY-BANGKA-TENGAH-SALAFY-BANGKALAN-SALAFY-BANGKINANG-SALAFY-BANGKO-SALAFY-BANGLI-SALAFY-BANJAR-SALAFY-BANJARBARU-SALAFY-BANJARBARU--SALAFY-BANJARMASIN-SALAFY-BANJARNEGARA-SALAFY-BANTAENG-SALAFY-BANTUL-SALAFY-BANTUL-SALAFY-BANYUASIN-SALAFY-BANYUMANIK-SALAFY-BANYUMAS-SALAFY-BANYUWANGI-SALAFY-BARABAI-SALAFY-BARITO-KUALA-SALAFY-BARITO-SELATAN-SALAFY-BARITO-TIMUR-SALAFY-BARITO-UTARA-SALAFY-BARRU-SALAFY-BARU-SALAFY-BATAM-SALAFY-BATANG-SALAFY-BATANGHARI-SALAFY-BATU-SALAFY-BATU-BULAN-SALAFY-BATUBARA-SALAFY-BATULICIN-SALAFY-BATUNUNGGAL-SALAFY-BATURAJA-SALAFY-BATUSANGKAR-SALAFY-BAU-BAU-SALAFY-BEKASI-SALAFY-BELITUNG-SALAFY-BELITUNG-TIMUR-SALAFY-BELOPA-SALAFY-BELU-SALAFY-BENER-MERIAH-SALAFY-BENGKALIS-SALAFY-BENGKAYANG-SALAFY-BENGKULU-SALAFY-BENGKULU-SELATAN-SALAFY-BENGKULU-TENGAH-SALAFY-BENGKULU-UTARA-SALAFY-BENOWO-SALAFY-BENTENG-SALAFY-BERAU-SALAFY-BIAK-SALAFY-BIAK-NUMFOR-SALAFY-BIMA-SALAFY-BINJAI-SALAFY-BINJAI--SALAFY-BINTAN-SALAFY-BINTUHAN-SALAFY-BINTUNI-SALAFY-BIREUEN-SALAFY-BITUNG-SALAFY-BLAMBANGAN-UMPU-SALAFY-BLANG-KEJEREN-SALAFY-BLANGPIDIE-SALAFY-BLITAR-SALAFY-BLORA-SALAFY-BOALEMO-SALAFY-BOGOR-SALAFY-BOJONEGORO-SALAFY-BOJONGLOA-KALER-SALAFY-BOJONGLOA-KIDUL-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-SELATAN-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-TIMUR-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-UTARA-SALAFY-BOLAANG-UKI-SALAFY-BOMBANA-SALAFY-BONDOWOSO-SALAFY-BONE-SALAFY-BONE-BOLANGO-SALAFY-BONTANG-SALAFY-BOROKO-SALAFY-BORONG-SALAFY-BOTAWA-SALAFY-BOVEN-DIGOEL-SALAFY-BOYOLALI-SALAFY-BREBES-SALAFY-BREBES,-BUMIAYU-SALAFY-BUAHBATU-SALAFY-BUBUTAN-SALAFY-BUKITTINGGI-SALAFY-BULA-SALAFY-BULAK-SALAFY-BULELENG-SALAFY-BULUKUMBA-SALAFY-BULUNGAN-SALAFY-BUMI-SALAFY-BUNGKU-SALAFY-BUNGO-SALAFY-BUNTOK-SALAFY-BUOL-SALAFY-BURANGA-SALAFY-BURMESO-SALAFY-BURU-SALAFY-BURU-SELATAN-SALAFY-BUTON-SALAFY-BUTON-UTARA-SALAFY-CAKUNG-SALAFY-CALANG-SALAFY-CANDISARI-SALAFY-CEMPAKA-PUTIH-SALAFY-CENGKARENG-SALAFY-CIAMIS-SALAFY-CIANJUR-SALAFY-CIBEUNYING-KALER-SALAFY-CIBEUNYING-KIDUL-SALAFY-CIBINONG-SALAFY-CIBIRU-SALAFY-CICADAS-SALAFY-CICENDO-SALAFY-CIDADAP-SALAFY-CIKARANG-SALAFY-CILACAP-SALAFY-CILANDAK-SALAFY-CILEGON-SALAFY-CILINCING-SALAFY-CIMAHI-SALAFY-CINAMBO-SALAFY-CIPAYUNG-SALAFY-CIPUTAT-SALAFY-CIRACAS-SALAFY-CIREBON-SALAFY-CIRUAS-SALAFY-CISAAT-SALAFY-COBLONG-SALAFY-CURUP-SALAFY-DAIK-LINGGA-SALAFY-DAIRI-SALAFY-DANUREJAN-SALAFY-DEIYAI-SALAFY-DELI-SERDANG-SALAFY-DEMAK-SALAFY-DENPASAR-SALAFY-DEPOK-SALAFY-DHARMASRAYA-SALAFY-DOBO-SALAFY-DOGIYAI-SALAFY-DOLOK-SANGGUL-SALAFY-DOMPU-SALAFY-DONGGALA-SALAFY-DUKUH-PAKIS-SALAFY-DUMAI-SALAFY-DUREN-SAWIT-SALAFY-ELELIM-SALAFY-EMPAT-LAWANG-SALAFY-ENAROTALI-SALAFY-ENDE-SALAFY-ENREKANG-SALAFY-FAKFAK-SALAFY-FEF-SALAFY-FLORES-TIMUR-SALAFY-GAJAHMUNGKUR-SALAFY-GAMBIR-SALAFY-GARUT-SALAFY-GAYAMSARI-SALAFY-GAYO-LUES-SALAFY-GAYUNGAN-SALAFY-GEDEBAGE-SALAFY-GEDONG-TATAAN-SALAFY-GEDONGTENGEN-SALAFY-GENTENG-SALAFY-GENUK-SALAFY-GIANYAR-SALAFY-GONDOKUSUMAN-SALAFY-GONDOMANAN-SALAFY-GORONTALO-SALAFY-GORONTALO-UTARA-SALAFY-GOWA-SALAFY-GRESIK-SALAFY-GROBOGAN-SALAFY-GROGOL-PETAMBURAN-SALAFY-GUBENG-SALAFY-GUNUNG-ANYAR-SALAFY-GUNUNG-KIDUL-SALAFY-GUNUNG-MAS-SALAFY-GUNUNG-SITOLI-SALAFY-GUNUNG-SUGIH-SALAFY-GUNUNG-TUA-SALAFY-GUNUNGKIDUL--SALAFY-GUNUNGPATI-SALAFY-GUNUNGSITOLI-SALAFY-HALMAHERA-BARAT-SALAFY-HALMAHERA-SELATAN-SALAFY-HALMAHERA-TENGAH-SALAFY-HALMAHERA-TIMUR-SALAFY-HALMAHERA-UTARA-SALAFY-HULU-SUNGAI-SELATAN-SALAFY-HULU-SUNGAI-TENGAH-SALAFY-HULU-SUNGAI-UTARA-SALAFY-HUMBANG-HASUNDUTAN-SALAFY-IDI-RAYEUK-SALAFY-ILAGA-SALAFY-INDRAGIRI-HILIR-SALAFY-INDRAGIRI-HULU-SALAFY-INDRALAYA-SALAFY-INDRAMAYU-SALAFY-INTAN-JAYA-SALAFY-JAGAKARSA-SALAFY-JAILOLO-SALAFY-JAKARTA-BARAT-SALAFY-JAKARTA-PUSAT-SALAFY-JAKARTA-SELATAN-SALAFY-JAKARTA-TIMUR-SALAFY-JAKARTA-UTARA-SALAFY-JAMBANGAN-SALAFY-JAMBI-SALAFY-JANTHO-SALAFY-JATINEGARA-SALAFY-JATINEGARA-SALAFY-JAYAPURA-SALAFY-JAYAWIJAYA-SALAFY-JEMBER-SALAFY-JEMBRANA-SALAFY-JENEPONTO-SALAFY-JEPARA-SALAFY-JETIS-SALAFY-JOHAR-BARU-SALAFY-JOMBANG-SALAFYS.COM-SALAFY-KABANJAHE-SALAFY-KAIMANA-SALAFY-KAJEN-SALAFY-KALABAHI-SALAFY-KALI-DERES-SALAFY-KALIANDA-SALAFY-KAMPAR-SALAFY-KANDANGAN-SALAFY-KANIGORO-SALAFY-KAPUAS-SALAFY-KAPUAS-HULU-SALAFY-KARANG-BARU-SALAFY-KARANG-TINGGI-SALAFY-KARANGANYAR-SALAFY-KARANGASEM-SALAFY-KARANGPILANG-SALAFY-KARAWANG-SALAFY-KARIMUN-SALAFY-KARO-SALAFY-KARUBAGA-SALAFY-KASONGAN-SALAFY-KATINGAN-SALAFY-KAUR-SALAFY-KAYONG-UTARA-SALAFY-KAYU-AGUNG-SALAFY-KEBAYORAN-BARU-SALAFY-KEBAYORAN-LAMA-SALAFY-KEBUMEN-SALAFY-KEBUN-JERUK-SALAFY-KECAMATAN-BANTUL-SALAFY-KECAMATAN-SLEMAN-SALAFY-KECAMATAN-UMBULHARJO-SALAFY-KECAMATAN-WATES-SALAFY-KECAMATAN-WONOSARI-SALAFY-KEDIRI-SALAFY-KEEROM-SALAFY-KEFAMENANU-SALAFY-KELAPA-GADING-SALAFY-KEMAYORAN-SALAFY-KEMBANGAN-SALAFY-KENDAL-SALAFY-KENDARI-SALAFY-KENJERAN-SALAFY-KENYAM-SALAFY-KEPAHIANG-SALAFY-KEPANJEN-SALAFY-KEPI-SALAFY-KEPULAUAN-ANAMBAS-SALAFY-KEPULAUAN-ARU-SALAFY-KEPULAUAN-MENTAWAI-SALAFY-KEPULAUAN-MERANTI-SALAFY-KEPULAUAN-SANGIHE-SALAFY-KEPULAUAN-SELAYAR-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-SELATAN-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-UTARA-SALAFY-KEPULAUAN-SIAU-TAGULANDANG-BIARO-SALAFY-KEPULAUAN-SULA-SALAFY-KEPULAUAN-TALAUD-SALAFY-KEPULAUAN-YAPEN-SALAFY-KERINCI-SALAFY-KETAPANG-SALAFY-KIARACONDONG-SALAFY-KIGAMANI-SALAFY-KISARAN-SALAFY-KLATEN-SALAFY-KLUNGKUNG-SALAFY-KOBA-SALAFY-KOBAKMA-SALAFY-KOJA-SALAFY-KOJA-SALAFY-KOLAKA-SALAFY-KOLAKA-UTARA-SALAFY-KONAWE-SALAFY-KONAWE-SELATAN-SALAFY-KONAWE-UTARA-SALAFY-KOTAGEDE-SALAFY-KRAKSAAN-SALAFY-KRAMAT-JATI-SALAFY-KRATON-SALAFY-KREMBANGAN-SALAFY-KUALA-KAPUAS-SALAFY-KUALA-KURUN-SALAFY-KUALA-PEMBUANG-SALAFY-KUALA-TUNGKAL-SALAFY-KUANTAN-SINGINGI-SALAFY-KUBU-RAYA-SALAFY-KUDUS-SALAFY-KULON-PROGO-SALAFY-KULONPROGO-SALAFY-KUMURKEK-SALAFY-KUNINGAN-SALAFY-KUPANG-SALAFY-KUTACANE-SALAFY-KUTAI-BARAT-SALAFY-KUTAI-KARTANEGARA-SALAFY-KUTAI-TIMUR-SALAFY-KWANDANG-SALAFY-LABUAN-BAJO-SALAFY-LABUHA-SALAFY-LABUHANBATU-SALAFY-LABUHANBATU-SELATAN-SALAFY-LABUHANBATU-UTARA-SALAFY-LAHAT-SALAFY-LAHOMI-SALAFY-LAKARSANTRI-SALAFY-LAMANDAU-SALAFY-LAMONGAN-SALAFY-LAMPUNG-BARAT-SALAFY-LAMPUNG-SELATAN-SALAFY-LAMPUNG-TENGAH-SALAFY-LAMPUNG-TIMUR-SALAFY-LAMPUNG-UTARA-SALAFY-LANDAK-SALAFY-LANGGUR-SALAFY-LANGKAT-SALAFY-LANGSA-SALAFY-LANNY-JAYA-SALAFY-LARANTUKA-SALAFY-LASUSUA-SALAFY-LEBAK-SALAFY-LEBONG-SALAFY-LEMBATA-SALAFY-LENGKONG-SALAFY-LEWOLEBA-SALAFY-LHOKSEUMAWE-SALAFY-LHOKSUKON-SALAFY-LIMA-PULUH-SALAFY-LIMAPULUH-SALAFY-LINGGA-SALAFY-LIWA-SALAFY-LOMBOK-BARAT-SALAFY-LOMBOK-TENGAH-SALAFY-LOMBOK-TIMUR-SALAFY-LOMBOK-UTARA-SALAFY-LOTU-SALAFY-LUBUK-BASUNG-SALAFY-LUBUK-PAKAM-SALAFY-LUBUK-SIKAPING-SALAFY-LUBUKLINGGAU-SALAFY-LUMAJANG-SALAFY-LUWU-SALAFY-LUWU-TIMUR-SALAFY-LUWU-UTARA-SALAFY-LUWUK-SALAFY.OR.ID-SALAFY-MABA-SALAFY-MADIUN-SALAFY-MAGELANG-SALAFY-MAHAKAM-ULU-SALAFY-MAJALENGKA-SALAFY-MAJENE-SALAFY-MAKALE-SALAFY-MAKASAR-SALAFY-MAKASSAR-SALAFY-MALANG-SALAFY-MALILI-SALAFY-MALINAU-SALAFY-MALUKU-BARAT-DAYA-SALAFY-MALUKU-TENGAH-SALAFY-MALUKU-TENGGARA-SALAFY-MALUKU-TENGGARA-BARAT-SALAFY-MAMASA-SALAFY-MAMBERAMO-RAYA-SALAFY-MAMBERAMO-TENGAH-SALAFY-MAMPANG-PRAPATAN-SALAFY-MAMUJU-SALAFY-MAMUJU-UTARA-SALAFY-MANADO-SALAFY-MANDAILING-NATAL-SALAFY-MANDALAJATI-SALAFY-MANGGAR-SALAFY-MANGGARAI-SALAFY-MANGGARAI-BARAT-SALAFY-MANGGARAI-TIMUR-SALAFY-MANNA-SALAFY-MANOKWARI-SALAFY-MANTRIJERON-SALAFY-MAPPI-SALAFY-MARABAHAN-SALAFY-MARISA-SALAFY-MARISA/TILAMUTA-SALAFY-MAROS-SALAFY-MARTAPURA-SALAFY-MASAMBA-SALAFY-MASOHI-SALAFY-MATARAM-SALAFY-MATRAMAN-SALAFY-MAUMERE-SALAFY-MAYBRAT-SALAFY-MBAY-SALAFY-MEDAN-SALAFY-MELAWI-SALAFY-MELONGUANE-SALAFY-MEMPAWAH-SALAFY-MENGGALA-SALAFY-MENTENG-SALAFY-MENTENG-SALAFY-MENTOK-SALAFY-MERANGIN-SALAFY-MERAUKE-SALAFY-MERGANGSAN-SALAFY-MESUJI-SALAFY-METRO-SALAFY-MEULABOH-SALAFY-MEUREUDU-SALAFY-MIJEN-SALAFY-MIMIKA-SALAFY-MINAHASA-SALAFY-MINAHASA-SELATAN-SALAFY-MINAHASA-TENGGARA-SALAFY-MINAHASA-UTARA-SALAFY-MOBAGU-SALAFY-MOJOKERTO-SALAFY-MOROTAI-SELATAN-SALAFY-MOROWALI-SALAFY-MUARA-AMAN-SALAFY-MUARA-BELITI-BARU-SALAFY-MUARA-BULIAN-SALAFY-MUARA-BUNGO-SALAFY-MUARA-ENIM-SALAFY-MUARA-SABAK-SALAFY-MUARA-TEBO-SALAFY-MUARA-TEWEH-SALAFY-MUARADUA-SALAFY-MUARO-JAMBI-SALAFY-MUARO-SIJUNJUNG-SALAFY-MUKOMUKO-SALAFY-MULIA-SALAFY-MULYOREJO-SALAFY-MUNA-SALAFY-MUNGKID-SALAFY-MURUNG-RAYA-SALAFY-MUSI-BANYUASIN-SALAFY-MUSI-RAWAS-SALAFY-NABIRE-SALAFY-NAGAN-RAYA-SALAFY-NAGEKEO-SALAFY-NAMLEA-SALAFY-NAMROLE-SALAFY-NANGA-BULIK-SALAFY-NANGA-PINOH-SALAFY-NATUNA-SALAFY-NDUGA-SALAFY-NEGARA-SALAFY-NGABANG-SALAFY-NGADA-SALAFY-NGALIYAN-SALAFY-NGAMPILAN-SALAFY-NGAMPRAH-SALAFY-NGANJUK-SALAFY-NGAWI-SALAFY-NIAS-SALAFY-NIAS-BARAT-SALAFY-NIAS-SELATAN-SALAFY-NIAS-UTARA-SALAFY-NUNUKAN-SALAFY-OGAN-ILIR-SALAFY-OGAN-KOMERING-ILIR-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-SELATAN-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-TIMUR-SALAFY-OKSIBIL-SALAFY-ONDONG-SIAU-SALAFY-PABEAN-CANTIKAN-SALAFY-PACITAN-SALAFY-PADANG-SALAFY-PADANG-ARO-SALAFY-PADANG-LAWAS-SALAFY-PADANG-LAWAS-UTARA-SALAFY-PADANG-PARIAMAN-SALAFY-PADANGPANJANG-SALAFY-PADANGSIDEMPUAN-SALAFY-PADEMANGAN-SALAFY-PAGAR-ALAM-SALAFY-PAINAN-SALAFY-PAKAL-SALAFY-PAKPAK-BHARAT-SALAFY-PAKUALAMAN-SALAFY-PALANGKA-RAYA-SALAFY-PALEMBANG-SALAFY-PALMERAH-SALAFY-PALOPO-SALAFY-PALU-SALAFY-PAMEKASAN-SALAFY-PANCORAN-SALAFY-PANDAN-SALAFY-PANDEGLANG-SALAFY-PANGKAJENE-SALAFY-PANGKAJENE-DAN-KEPULAUAN-SALAFY-PANGKAJENE-SIDENRENG-SALAFY-PANGKAL-PINANG-SALAFY-PANGKALAN-BALAI-SALAFY-PANGKALAN-BUN-SALAFY-PANGKALAN-KERINCI-SALAFY-PANGURURAN-SALAFY-PANIAI-SALAFY-PANYABUNGAN-SALAFY-PANYILEUKAN-SALAFY-PAREPARE-SALAFY-PARIAMAN-SALAFY-PARIGI-SALAFY-PARIGI-MOUTONG-SALAFY-PARINGIN-SALAFY-PARIT-MALINTANG-SALAFY-PASAMAN-SALAFY-PASAMAN-BARAT-SALAFY-PASANGKAYU-SALAFY-PASAR-MINGGU-SALAFY-PASAR-REBO-SALAFY-PASARWAJO-SALAFY-PASER-SALAFY-PASIR-PENGARAIAN-SALAFY-PASURUAN-SALAFY-PATI-SALAFY-PATTALASSANG-SALAFY-PAYAKUMBUH-SALAFY-PEDURUNGAN-SALAFY-PEGUNUNGAN-BINTANG-SALAFY-PEKALONGAN-SALAFY-PEKANBARU-SALAFY-PELABUANRATU-SALAFY-PELAIHARI-SALAFY-PELALAWAN-SALAFY-PEMALANG-SALAFY-PEMATANGSIANTAR-SALAFY-PENAJAM-SALAFY-PENAJAM-PASER-UTARA-SALAFY-PENJARINGAN-SALAFY-PESANGGRAHAN-SALAFY-PESAWARAN-SALAFY-PESISIR-SELATAN-SALAFY-PIDIE-SALAFY-PIDIE-JAYA-SALAFY-PINANG-SALAFY-PINRANG-SALAFY-PIRU-SALAFY-POHUWATO-SALAFY-POLEWALI-SALAFY-POLEWALI-MANDAR-SALAFY-PONOROGO-SALAFY-PONTIANAK-SALAFY-POSO-SALAFY-PRABUMULIH-SALAFY-PRAYA-SALAFY-PRINGSEWU-SALAFY-PROBOLINGGO-SALAFY-PULANG-PISAU-SALAFY-PULAU-MOROTAI-SALAFY-PULAU-PRAMUKA-SALAFY-PULAU-PUNJUNG-SALAFY-PULO-GADUNG-SALAFY-PUNCAK-SALAFY-PUNCAK-JAYA-SALAFY-PURBALINGGA-SALAFY-PURUKCAHU-SALAFY-PURWAKARTA-SALAFY-PURWODADI-SALAFY-PURWOKERTO-SALAFY-PURWOREJO-SALAFY-PUTUSSIBAU-SALAFY-RABA-SALAFY-RAHA-SALAFY-RAJA-AMPAT-SALAFY-RANAI-BUNGURAN-TIMUR-SALAFY-RANCASARI-SALAFY-RANGKASBITUNG-SALAFY-RANTAU-SALAFY-RANTAU-PRAPAT-SALAFY-RANTEPAO-SALAFY-RASIEI-SALAFY-RATAHAN-SALAFY-RAYA-SALAFY-REGOL-SALAFY-REJANG-LEBONG-SALAFY-REMBANG-SALAFY-RENGAT-SALAFY-ROKAN-HILIR-SALAFY-ROKAN-HULU-SALAFY-ROTE-NDAO-SALAFY-RUMBIA-SALAFY-RUNGKUT-SALAFY-RUTENG-SALAFY-SABANG-SALAFY-SABU-RAIJUA-SALAFY-SALAK-SALAFY-SALATIGA-SALAFY-SAMARINDA-SALAFY-SAMBAS-SALAFY-SAMBIKEREP-SALAFY-SAMOSIR-SALAFY-SAMPANG-SALAFY-SAMPIT-SALAFY-SANANA-SALAFY-SANGATTA-SALAFY-SANGGAU-SALAFY-SARILAMAK-SALAFY-SARMI-SALAFY-SAROLANGUN-SALAFY-SAUMLAKI-SALAFY-SAWAH-BESAR-SALAFY-SAWAHAN-SALAFY-SAWAHLUNTO-SALAFY-SEBA-SALAFY-SEI-RAMPAH-SALAFY-SEKADAU-SALAFY-SEKAYU-SALAFY-SELATPANJANG-SALAFY-SELONG-SALAFY-SELUMA-SALAFY-SEMAMPIR-SALAFY-SEMARANG-SALAFY-SEMARANG-BARAT-SALAFY-SEMARANG-SELATAN-SALAFY-SEMARANG-TENGAH-SALAFY-SEMARANG-TIMUR-SALAFY-SEMARANG-UTARA-SALAFY-SENDAWAR-SALAFY-SENEN-SALAFY-SENGETI-SALAFY-SENGKANG-SALAFY-SENTANI-SALAFY-SERAM-BAGIAN-BARAT-SALAFY-SERAM-BAGIAN-TIMUR-SALAFY-SERANG-SALAFY-SERDANG-BEDAGAI-SALAFY-SERUI-SALAFY-SERUYAN-SALAFY-SETIABUDI-SALAFY-SIAK-SALAFY-SIAK-SRI-INDRAPURA-SALAFY-SIBOLGA-SALAFY-SIBUHUAN-SALAFY-SIDENRENG-RAPPANG-SALAFY-SIDIKALANG-SALAFY-SIDOARJO-SALAFY-SIGI-SALAFY-SIGI-BIROMARU-SALAFY-SIGLI-SALAFY-SIJUNJUNG-SALAFY-SIKKA-SALAFY-SIMALUNGUN-SALAFY-SIMEULUE-SALAFY-SIMOKERTO-SALAFY-SIMPANG-AMPEK-SALAFY-SIMPANG-TIGA-REDELONG-SALAFY-SINABANG-SALAFY-SINGAPARNA-SALAFY-SINGARAJA-SALAFY-SINGKAWANG-SALAFY-SINGKIL-SALAFY-SINJAI-SALAFY-SINTANG-SALAFY-SIPIROK-SALAFY-SITUBONDO-SALAFY-SLAWI-SALAFY-SLEMAN-SALAFY-SLEMAN-SALAFY-SOASIU-SALAFY-SOE-SALAFY-SOLOK-SALAFY-SOLOK-SELATAN-SALAFY-SOPPENG-SALAFY-SOREANG-SALAFY-SORENDIWERI-SALAFY-SORONG-SALAFY-SORONG-SELATAN-SALAFY-SRAGEN-SALAFY-STABAT-SALAFY-SUBANG-SALAFY-SUBULUSSALAM-SALAFY-SUGAPA-SALAFY-SUKA-MAKMUE-SALAFY-SUKABUMI-SALAFY-SUKADANA-SALAFY-SUKAJADI-SALAFY-SUKAMARA-SALAFY-SUKASARI-SALAFY-SUKOHARJO-SALAFY-SUKOLILO-SALAFY-SUKOMANUNGGAL-SALAFY-SUMBA-BARAT-SALAFY-SUMBA-BARAT-DAYA-SALAFY-SUMBA-TENGAH-SALAFY-SUMBA-TIMUR-SALAFY-SUMBAWA-SALAFY-SUMBAWA-BARAT-SALAFY-SUMBAWA-BESAR-SALAFY-SUMBER-SALAFY-SUMEDANG-SALAFY-SUMENEP-SALAFY-SUMOHAI-SALAFY-SUMURBANDUNG-SALAFY-SUNGAI-LIAT-SALAFY-SUNGAI-PENUH-SALAFY-SUNGAI-RAYA-SALAFY-SUNGAIPENUH-SALAFY-SUNGGUMINASA-SALAFY-SUPIORI-SALAFY-SURABAYA-SALAFY-SURABAYA-BARAT-SALAFY-SURABAYA-PUSAT-SALAFY-SURABAYA-SELATAN-SALAFY-SURABAYA-TIMUR-SALAFY-SURABAYA-UTARA-SALAFY-SURAKARTA-SALAFY-SUWAWA-SALAFY-TABALONG-SALAFY-TABANAN-SALAFY-TAHUNA-SALAFY-TAIS-SALAFY-TAKALAR-SALAFY-TAKENGON-SALAFY-TALIWANG-SALAFY-TALUK-KUANTAN-SALAFY-TAMAN-SARI-SALAFY-TAMBAKSARI-SALAFY-TAMBOLAKA-SALAFY-TAMBORA-SALAFY-TAMBRAUW-SALAFY-TAMIANG-SALAFY-TANA-TIDUNG-SALAFY-TANA-TORAJA-SALAFY-TANAH-ABANG-SALAFY-TANAH-BUMBU-SALAFY-TANAH-DATAR-SALAFY-TANAH-GROGOT-SALAFY-TANAH-LAUT-SALAFY-TANAH-MERAH-SALAFY-TANDES-SALAFY-TANGERANG-SALAFY-TANGERANG-SELATAN-SALAFY-TANGGAMUS-SALAFY-TANJUNG-SALAFY-TANJUNG-BALAI-KARIMUN-SALAFY-TANJUNG-JABUNG-BARAT-SALAFY-TANJUNG-JABUNG-TIMUR-SALAFY-TANJUNG-PANDAN-SALAFY-TANJUNG-PINANG-SALAFY-TANJUNG-PRIOK-SALAFY-TANJUNGBALAI-SALAFY-TANJUNGREDEP-SALAFY-TANJUNGSELOR-SALAFY-TAPAK-TUAN-SALAFY-TAPANULI-SELATAN-SALAFY-TAPANULI-TENGAH-SALAFY-TAPANULI-UTARA-SALAFY-TAPIN-SALAFY-TARAKAN-SALAFY-TARUTUNG-SALAFY-TASIKMALAYA-SALAFY-TEBET-SALAFY-TEBING-TINGGI-SALAFY-TEBO-SALAFY-TEGAL-SALAFY-TEGALREJO-SALAFY-TEGALSARI-SALAFY-TELUK-BINTUNI-SALAFY-TELUK-DALAM-SALAFY-TELUK-WONDAMA-SALAFY-TEMANGGUNG-SALAFY-TEMBALANG-SALAFY-TEMBILAHAN-SALAFY-TEMINABUAN-SALAFY-TENGGARONG-SALAFY-TENGGILIS-MEJOYO-SALAFY-TEREMPA-SALAFY-TERNATE-SALAFY-TIDENG-PALE-SALAFY-TIDORE-KEPULAUAN-SALAFY-TIGARAKSA-SALAFY-TIGI-SALAFY-TIMIKA-SALAFY-TIMOR-TENGAH-SELATAN-SALAFY-TIMOR-TENGAH-UTARA-SALAFY-TIOM-SALAFY-TOBA-SAMOSIR-SALAFY-TOBELO-SALAFY-TOBOALI-SALAFY-TOJO-UNA-UNA-SALAFY-TOLIKARA-SALAFY-TOLI-TOLI-SALAFY-TOMOHON-SALAFY-TONDANO-SALAFY-TORAJA-UTARA-SALAFY-TRENGGALEK-SALAFY-TUAL-SALAFY-TUAPEJAT-SALAFY-TUBAN-SALAFY-TUGU-SALAFY-TULANG-BAWANG-SALAFY-TULANG-BAWANG-BARAT-SALAFY-TULANG-BAWANG-TENGAH-SALAFY-TULUNGAGUNG-SALAFY-TURIKALE-SALAFY-TUTUYAN-SALAFY-UJUNG-TANJUNG/BAGAN-SIAPI-API-RII-SALAFY-UJUNGBERUNG-SALAFY-UMBULHARJO-SALAFY-UNAAHA-SALAFY-UNGARAN-SALAFY-WAIBAKUL-SALAFY-WAIKABUBAK-SALAFY-WAINGAPU-SALAFY-WAISAI-SALAFY-WAJO-SALAFY-WAKATOBI-SALAFY-WAMENA-SALAFY-WANGGUDU-SALAFY-WANGI-WANGI-SALAFY-WARINGIN-BARAT-SALAFY-WARINGIN-TIMUR-SALAFY-WARIS-SALAFY-WAROPEN-SALAFY-WATAMPONE-SALAFY-WATAN-SOPPENG-SALAFY-WAY-KANAN-SALAFY-WEDA-SALAFY-WIROBRAJAN-SALAFY-WIYUNG-SALAFY-WONOCOLO-SALAFY-WONOGIRI-SALAFY-WONOKROMO-SALAFY-WONOSOBO-SALAFY-WONRELI-SALAFY-YAHUKIMO-SALAFY-YALIMO-SALAFY-YOGYAKARTA-SALAFY-SALAFY-SALAFY. 32 | salafys.com-salaf-salafi-salafy: 32-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 32-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 32-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah
Menu
 

Manfaat Rasa Lapar

Manfaat Rasa Lapar

Ibnu Abi ad-Dunya rahimahullah meriwayatkan dari Muhammad bin Wasi’ rahimahullah bahwa dia berkata, “Siapa yang sedikit makannya dia akan bisa memahami, membuat orang lain paham, bersih, dan lembut. Sungguh, banyak makan akan memberati seseorang dari hal-hal yang dia inginkan.”
Diriwayatkan dari Utsman bin Zaidah rahimahullah, dia berkata bahwa Sufyan ats- Tsauri rahimahullah mengirim surat kepadanya (di antara isinya), “Apabila engkau ingin tubuhmu sehat dan tidurmu sedikit, kurangilah makan.”
Diriwayatkan dari Ibrahim bin Adham rahimahullah, “Siapa yang menjaga perutnya, dia bisa menjaga agamanya. Siapa yang bisa menguasai rasa laparnya, dia akan menguasai akhlak yang terpuji. Sungguh, kemaksiatan akan jauh dari orang yang lapar, dekat dengan orang yang kenyang. Rasa kenyang akan mematikan hati. Akan muncul pula darinya rasa senang, sombong, dan tawa.”
Diriwayatkan dari Abu Sulaiman ad-Darani rahimahullah, “Jika jiwa merasakan lapar dan dahaga, kalbu akan bersih dan lembut. Jika jiwa merasakan kenyang dan puas minum, kalbu menjadi buta.”
Diriwayatkan pula dari asy-Syafi’i rahimahullah, “… Rasa kenyang akan memberati badan, menghilangkan kewaspadaan, mendatangkan rasa kantuk, dan melemahkan pemiliknya dari beribadah.”
(Jami’ al-Ulum wal Hikam, hlm. 576—577)
Syiah Berlumuran Darah

Syiah Berlumuran Darah

السلام عليكم ورحمة الله و بركاته
Hingga kini, Syiah masih dipahami oleh masyarakat awam sebagai “mazhab kelima” dalam Islam. Artinya, Syiah dianggap sekadar beda fikih dengan keumuman masyarakat muslim lainnya. Apalagi, Syiah acap menampilkan diri sebagai pembela ahlul bait, sebuah wajah yang terlihat “mulia”. Muncullah anggapan bahwa perbedaan Syiah dan Sunni (Ahlus Sunnah) adalah “sekadar” pembela dan bukan pembela Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika masih saja muncul pembelaan yang dilakukan sebagian masyarakat terhadap Syiah. Di kalangan elite Islam, malah gencar ajakan untuk menyatukan Sunni (baca: Islam) dengan Syiah. Jika orang-orang yang masih punya semangat terhadap Islam mau lebih dalam menyelami agama bentukan Yahudi ini, niscaya dia akan menentang keras Syiah. Membincangkan Syiah bukanlah semata soal kekhalifahan Ali. Bukan pula sesederhana bahwa Syiah melakukan kultus individu kepada Ali. Terlalu dangkal jika kita beranggapan seperti itu.
Syiah demikian sarat dengan ajaran menyimpang. Agama ini mengafirkan hampir seluruh sahabat, menganggap istri-istri Rasulullah Subhanahu wata’ala sebagai pelacur, menganggap imam-imam punya kedudukan tertinggi yang tidak dicapai nabi/rasul dan malaikat yang terdekat, menganggap imam-imam mereka sebagai pemilik dunia dan isinya, menganggap kenabian Muhammad salah alamat karena Jibril berkhianat dan tidak memberikannya kepada Ali radhiyallahu ‘anhu, serta sederet kesesatan lainnya. Itu semua baru dari satu sisi. Jika mau berkaca dari sisi sejarah, Syiahlah yang menjadi biang keladi pertumpahan darah di dalam Islam. Pembunuh Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu adalah pemeluk agama Majusi yang merupakan akar agama Syiah.
Pembantaian Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, adalah hasil provokasi tokoh Yahudi pendiri Syiah, Abdullah bin Saba’. Jatuhnya Daulah Abbasiah adalah hasil pengkhianatan perdana menterinya yang Syiah, dan sebagainya. Demikian juga sekarang ini, pembantaian muslimin di Yaman, Syria, bergolaknya suhu politik di Timur Tengah, pembantaian minoritas Ahwaz di Iran yang Sunni, juga tak lepas dari tangan Syiah yang berlumur darah.
Tidak cukupkah sejarah menyuguhkan episode demi episode berdarah Syiah, untuk kemudian kita “melek” terhadap Syiah? Orang-orang bisa tertipu dengan “heroisme” Syiah (baca: Iran) dalam “melawan” hegemoni AS di panggung politik dunia, tapi kami, Ahlus Sunnah tidak. Orang-orang bisa kagum dengan pasukan Hizbullah (baca: Syiah) yang “melawan” tentara pendudukan Israel, tapi kami tidak. Semua berita politik itu tak lebih hasil goreng-menggoreng penguasa opini dunia, Yahudi. Bagaimana pun, Syiah satu rahim dengan Yahudi. Yahudi akan sangat senang ada tangan (yang dianggap) Islam yang selalu menjadi duri dalam daging dalam tubuh Islam.
Walau Syiah terpecah menjadi beberapa sekte, namun mayoritasnya adalah sekte Imamiyah atau Rafidhah, yang sejak dahulu hingga kini berjuang keras untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Dengan segala cara, kelompok ini terusmenerus menebarkan berbagai macam kesesatannya—termasuk nikah mut’ah yang dijadikan daya tarik. Lebih-lebih kini didukung Iran, Irak, dan Syria yang kendali politiknya berada di tangan mereka—Syiah Rafidhah. Oleh karena itu, jangan teriak-teriak toleransi jika tidak tahu Syiah sama sekali, jangan teriak-teriak kebebasan beragama dan berkeyakinan jika kita tidak paham agama “made in Yahudi” ini, jangan sok teriak persatuan dan ukhuwah jika itu hanya demi simpati berbuah kursi. Toleransi ada tempatnya. Namun, faktanya, tidak ada tempat untuk toleransi dengan Syiah.
والسلام عليكم ورحمة الله و بركاته
Surat Pembaca Edisi 92

Surat Pembaca Edisi 92

Koreksi
Bismillah.
Pada edisi 91 hlm. 11 tertulis tahun kelahiran asy-Syaikh ‘Utsaimin 1247 H? Mohon dicek lagi, setahu saya beliau lahir tahun 1347 H. 08538xxxxxxx
Jawaban redaksi
Anda benar, ada salah cetak. Redaksi juga menerima beberapa SMS senada. Jazakumullah khairan atas koreksi Anda. Ini sekaligus sebagai ralat.

Kovernya Bagus
Asy Syariah edisi 91 kovernya tampak menawan sekali, menambah minat baca. Jazakumullahu khairan kepada para ustadz semua yang berkenan berbagi ilmu kepada kami yang bodoh ini dan bersemangat untuk memperbaiki umat. Asy Syariah semoga tetap istiqamah. Amin. Semoga Allah tetap menjaga kita semua di atas istiqamah.

Pertanyaan Tidak Dijawab
Syarat/kriteria yang bagaimanakah pertanyaan-pertanyaan yang dijawab oleh Asy Syariah? Saya beberapa kali bertanya via SMS atau email tentang masalah yang memang kami belum paham ragu, berdasarkan rubrik yang disediakan Asy Syariah, tetapi tidak pernah ada jawaban. Jazakumullah khairan.
Jawaban redaksi
Pada dasarnya, tidak ada kriteria khusus tentang pertanyaan yang masuk. Terkait dengan SMS dan email pertanyaan ke rubrik “Tanya Jawab Ringkas” atau “Problema Anda” yang telah mencapai ribuan, kami memohon kesabaran para Pembaca. Kami tidak bisa menjanjikan bahwa SMS tersebut akan dibalas pada hari itu juga, dalam sekian hari, atau dalam sekian minggu. Kami harap para Pembaca lebih mencermati pertanyaan dan jawaban yang dimuat di edisi cetak, agar pertanyaan sejenis tidak sering terulang.
Demikian juga dengan pertanyaan yang jawabannya sebenarnya telah termuat di artikel edisi-edisi lama. Bagaimana pun kami terus berupaya maksimal untuk tidak mengecewakan seluruh Pembaca. Namun, dengan banyaknya pertanyaan yang masuk dan keterbatasan kami, kami memprioritaskan pertanyaan “ringan” yang langsung bisa dijawab; bersifat mendesak; atau muatannya sering ditanyakan karena hal itu sering dijumpai di masyarakat, walau pertanyaan semacam ini juga ratusan kami terima.
Kami juga mohon pengertian dari Pembaca, menjawab pertanyaan yang bersifat keagamaan jelas butuh kehatihatian, butuh waktu untuk membuka referensi, sehingga tidak bisa dilakukan secepat kilat dan serampangan. Oleh karena itu, sekali lagi, kami mohon pengertian dari para Pembaca, dan kami memohon maaf kepada para Pembaca yang hingga saat ini pertanyaannya belum kami jawab.

Bundel Terbit Lagi
Kapan Asy Syariah menerbitkan lanjutan bundelnya? Saya punya saran, bagaimana bila bundel majalah Asy Syariah diterbitkan setahun sekali? Jazakumullahu khairan. Herry Setiawan – Bogor
Jawaban redaksi
Insya Allah bundel Asy Syariah ketiga (edisi 07–12) akan segera terbit. Semoga Allah memudahkan kami memenuhi harapan Anda.
Mewaspadai Bahaya Gerakan Syiah

Mewaspadai Bahaya Gerakan Syiah

Permasalahan Syiah, sungguh tak bisa dipisahkan dari agama. Bahkan, sangat bersentuhan dengan akidah yang merupakan fondasi agama. Maka dari itu, cara menilainya pun harus dengan timbangan agama. Hal-hal lain terkait dengan hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat harus disesuaikan dengannya. Lantas, bagaimanakah penilaian agama tentang Syiah?
Penilaian agama tentang Syiah sebenarnya sudah final. Para ulama yang mulia, sejak dahulu sudah melakukan kajian yang panjang dan cermat tentang Syiah. Hasilnya, Syiah adalah kelompok sesat yang telah menyimpang dari kebenaran. Mereka berambisi untuk menghancurkan Islam dengan cara menghujat al-Qur’an, menjatuhkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan mengafirkan para sahabat beliau yang mulia. Mereka beragama dengan perkataan dusta dan persaksian palsu (taqiyah). Simaklah keterangan para ulama berikut ini.
1. Al-Imam Amir asy-Sya’bi rahimahullah berkata, “Aku tidak pernah melihat kaum yang lebih dungu dari Syiah.” (as-Sunnah karya Abdullah bin al-Imam Ahmad 2/549)
2. Al-Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahullah ketika ditanya tentang seseorang yang mencela Abu Bakr dan Umar (yakni Syiah, pen.) berkata, “Ia telah kafir kepada Allah Subhanahu wata’ala.” Kemudian ditanya, “Apakah kita menshalatinya (bila meninggal dunia)?” Beliau berkata, “Tidak, tiada kehormatan (baginya)….” (Siyar A’lamin Nubala karya al-Imam adz-Dzahabi 7/253)
3. Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata, “Mereka itu adalah suatu kaum yang berambisi untuk menjatuhkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam namun tidak mampu. Akhirnya, mereka mencela para sahabatnya agar kemudian dikatakan bahwa beliau (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam) seorang yang jahat. Sebab, kalau memang beliau orang saleh, niscaya para sahabatnya adalah orangorang saleh.” (ash-Sharimul Maslul ‘ala Syatimirrasul karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 580)
4. Al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku belum pernah tahu ada yang melebihi Rafidhah (Syiah) dalam persaksian palsu.” (Mizanul I’tidal karya al-Imam adz-Dzahabi 2/27—28)
5. Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, “Aku tidak melihat dia (orang yang mencela Abu Bakr, Umar, dan Aisyah ) itu orang Islam.” (as- Sunnah karya al-Khallal 1/493)
6. Al-Imam al-Bukhari rahimahullah berkata, “Bagiku sama saja shalat di belakang Jahmi (seorang penganut akidah Jahmiyah) dan Rafidhi (Syiah) atau di belakang Yahudi dan Kristen. Mereka tidak boleh diberi salam, tidak boleh pula dikunjungi ketika sakit, dinikahkan, dijadikan saksi, dan dimakan sembelihannya.” (Khalqu Af’alil ‘Ibad, hlm. 125)
Bisa jadi, Anda berkata, “Itu kan versi ulama Sunni! Bagaimanakah keterangan ulama ahlul bait tentang mereka?” Baiklah, kalau begitu simaklah keterangan berikut ini.
1. Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berdoa, “Ya Allah, aku telah bosan dengan mereka (Syiah) dan mereka pun telah bosan denganku. Maka dari itu, gantikanlah untukku orang-orang yang lebih baik dari mereka, dan gantikan untuk mereka seorang yang lebih jelek dariku…” (Nahjul Balaghah, hlm. 66—67, dinukil dari asy-Syiah wa Ahlul Bait karya Dr. Ihsan Ilahi Zhahir, hlm. 300)
2. Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Demi Allah! Menurutku, Mu’awiyah lebih baik daripada orang-orang yang mengaku sebagai Syiah-ku, mereka berupaya untuk membunuhku dan mengambil hartaku.” (al-Ihtijaj, karya ath-Thabrisi hlm. 148, dinukil dari asy-Syiah Wa Ahlul Bait karya Dr. Ihsan Ilahi Zhahir, hlm. 300)
3. Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhu berdoa, “Ya Allah, jika Engkau memberi mereka (Syiah) kehidupan hingga saat ini, porakporandakan mereka dan jadikan mereka berkeping-keping. Janganlah Engkau jadikan para pemimpin (yang ada) ridha kepada mereka (Syiah) selama-lamanya. Sebab, kami diminta untuk membantu mereka, namun akhirnya mereka justru memusuhi kami dan menjadi sebab terbunuhnya kami.” (al-Irsyad, karya al-Mufid hlm. 341, dinukil dari asy- Syiah wa Ahlul Bait karya Dr. Ihsan Ilahi Zhahir, hlm. 302)
4. Al-Imam Ali bin Husain Zainal Abidin rahimahullahberkata, “Mereka (Syiah) bukan dari kami, dan kami pun bukan dari mereka.” (Rijalul Kisysyi, hlm. 111, dinukil dari asy-Syiah wa Ahlul Bait karya Dr. Ihsan Ilahi Zhahir, hlm. 303)
5. Al-Imam Muhammad al-Baqir rahimahullah berkata, “Seandainya semua manusia ini Syiah, niscaya tiga perempatnya adalah orang-orang yang ragu dengan kami, dan seperempatnya adalah orang-orang dungu.” (Rijalul Kisysyi, hlm. 179, dinukil dari asy-Syiah wa Ahlul Bait karya Dr. Ihsan Ilahi Zhahir, hlm. 303)
6. Al-Imam Ja’far ash-Shadiq rahimahullah berkata, “Allah Subhanahu wata’ala berlepas diri dari orang-orang yang membenci Abu Bakr dan Umar radhiyallahu ‘anhuma.” (Siyar A’lamin Nubala’ karya al-Imam adz-Dzahabi 6/260) Bisa jadi, Anda heran terhadap kesimpulan para ulama terkemuka di atas. Sejauh itukah kesimpulan mereka? Apa yang melandasi berbagai kesimpulan itu? Mengapa Syiah bisa seperti itu? Dan berbagai pertanyaan lainnya yang menggelitik di hati Anda. Jawaban ringkasnya, karena Syiah adalah sekte (baca: agama) tersendiri yang sangat bertolak belakang dengan Islam. Mengapa demikian? Untuk lebih jelasnya ikutilah pembahasan berikut ini.

Kedekatan Syiah dengan Yahudi
Syiah sangat dekat dengan Yahudi. Kedekatan itu setidaknya dalam dua hal yang sangat prinsip:
1. Pendirinya
2. Prinsip keyakinannya (akidahnya).
Pendiri agama Syiah adalah seorang peranakan Yahudi kota Shan’a, Yaman. Dia bernama Abdullah bin Saba’ al- Yahudi al-Himyari.2 Ibunya seorang wanita yang berkulit hitam, sehingga dikenal pula dengan sebutan Ibnu Sauda’ (putra seorang wanita yang berkulit hitam). Layaknya keumuman bangsa Yahudi, Abdullah bin Saba’ berkarakter buruk, licik, dan penuh makar terhadap Islam dan umat Islam. Dia menyusup di tengah-tengah umat Islam untuk merusak tatanan agama dan masyarakat. Awal kemunculannya di akhir masa Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu. Dengan kedok keislaman, semangat amar ma’ruf nahi mungkar, dan bertopengkan tanassuk (giat beribadah) dia kemas berbagai misi jahatnya. Tak hanya akidah sesat yang dia tebarkan di tengah umat, gerakan provokasi massa pun dilakukannya untuk menggulingkan Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu hingga terbunuhlah beliau.
Di masa Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dia menampakkan kecintaan dan loyalitas yang tinggi terhadap sang Khalifah dan ahlul bait. Dia dan komplotannya menamakan diri sebagai syi’atu Ali (para pengikut Ali). Dengan kedok kecintaan dan loyalitas terhadap Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan ahlul bait itulah agama Syiah terus menggurita di tengah umat. (Lihat Minhajus Sunnah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah 8/479, Syarh al-Aqidah ath-Thahawiyyah karya al-Imam Ibnu Abil ‘Iz, hlm. 490, dan Kitab at-Tauhid karya asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan, hlm. 123)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan, “Para ulama menyebutkan bahwa latar belakang Rafdh (Syiah) adalah dari seorang zindiq (Abdullah bin Saba’) yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan identitas Yahudinya. Dia berupaya merusak Islam sebagaimana Paulus (seorang Yahudi, -pen.) yang menampakkan diri sebagai seorang kristiani untuk merusak agama Kristen.” (Majmu’ Fatawa 28/483)
Adapun prinsip keyakinan (akidah) Syiah, banyak kesamaannya dengan prinsip keyakinan (akidah) Yahudi. Hal ini tentu tidak aneh, sebab pendirinya adalah seorang Yahudi. Di antara prinsip keyakinan (akidah) mereka yang sama dengan Yahudi adalah sebagai berikut.
1. Tentang washiy
Washiy adalah seseorang yang mendapat wasiat untuk melanjutkan tugas atau misi si pemberi wasiat. Dalam agama Yahudi, adanya washiy adalah satu keharusan. Demikian pula dalam agama Syiah. Kalau washiy dalam agama Yahudi adalah Yusya’ bin Nun yang didaulat sebagai pengganti Nabi Musa ‘Alaihissalam, maka washiy dalam agama Syiah adalah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sebagai pengganti Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Jadi, dalam prinsip keyakinan (akidah) Syiah, para khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib rahimahullah, yaitu Abu Bakr, Umar, dan Utsman g adalah perampas kekuasaan dan mereka telah kafir. (Untuk lebih rincinya, silakan lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al-Jumaili 1/169—197)
2. Tentang kepemimpinan umat
Dalam agama Yahudi, kepemimpinan umat hanya berada pada keturunan Nabi Dawud q. Dalam agama Syiah, kepemimpinan umat hanya berada pada keturunan Husain bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Demikianlah kondisi 12 imam mereka yang diyakini ma’shum (terlindungi dari dosa), termasuk Imam Mahdi yang akan muncul di akhir zaman. Dalam pandangan Islam, Imam Mahdi adalah keturunan Hasan bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, bukan keturunan Husain bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma. (Untuk lebih rincinya, silakan lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al-Jumaili 1/201—224)
3. Tentang raj’ah
Raj’ah adalah hidup kembali setelah mati sebelum hari kiamat. Dalam agama Yahudi, orang yang sudah mati dapat hidup kembali. Demikian pula menurut agama Syiah. Mereka meyakini bahwa orang-orang yang sudah mati dan tinggi keimanannya akan dihidupkan kembali di masa Imam Mahdi (akhir zaman) untuk dimuliakan. Demikian pula orang-orang yang sudah mati dan tinggi tingkat kejahatannya akan dihidupkan kembali untuk dihinakan. (Untuk lebih rincinya, silakan lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al-Jumaili 1/275—312)
4. Tentang al-bada’
Al-bada’ adalah mengetahui sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui. Dalam agama Yahudi, al-bada’ terjadi pada Allah Subhanahu wata’ala. Demikian pula menurut agama Syiah. Bahkan, mereka menjadikannya bagian dari tauhid. Berbeda halnya dengan agama Islam, ilmu Allah Subhanahu wata’ala sangat luas, tak dibatasi oleh sesuatu pun. Ilmu Allah Subhanahu wata’ala bersifat azali (tak bermula dan berakhir). Tidak ada sesuatu pun yang terluput dari ilmu- Nya. (Untuk lebih rincinya, silakan lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al- Jumaili 1/317—352)
5. Tentang mengubah Kitab Suci
Mengubah Kitab Suci adalah sifat tercela yang melekat pada ulama Yahudi, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah l dalam banyak ayat-Nya. Demikian pula halnya dengan kaum Syiah. Mereka mengubah al-Qur’an hingga berlipat jumlah ayatnya. Anehnya, mereka mengklaim bahwa al-Qur’an yang ada di tangan umat Islamlah yang telah mengalami pengubahan. Wallahul musta’an. (Lebih lanjut, lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al-Jumaili 1/355—438)
6. Tentang kecintaan dan kebencian
Kaum Yahudi berlebihan dalam hal mencintai sebagian nabi mereka dan membenci sebagian yang lainnya. Demikian pula sikap mereka terhadap para ulama yang membimbing mereka. Kaum Syiah tak jauh berbeda. Mereka berlebihan mencintai para imam mereka, bahkan memosisikan mereka di atas para malaikat dan para nabi. Di sisi lain, mereka membenci para sahabat , bahkan mengafirkan mereka. (Lebih lanjut, lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al-Jumaili 2/443—513)
7. Tentang pengagungan diri mereka
Kaum Yahudi meyakini bahwa mereka adalah manusia terbaik, bahkan mereka mengklaim sebagai anak-anak Allah Subhanahu wata’ala dan lebih mulia dari para malaikat. Demikian pula halnya dengan kaum Syiah. Mereka mengklaim sebagai orang-orang pilihan Allah Subhanahu wata’ala dan lebih mulia dari para malaikat. Kaum Yahudi mengklaim bahwa merekalah manusia yang seutuhnya, sedangkan selain mereka hina dina.
Demikian pula halnya dengan kaum Syiah, mereka mengklaim sebagai manusia yang seutuhnya, sedangkan selain mereka hina dina. (Lebih lanjut, lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al-Jumaili 2/517—554)
8. Tentang pengafiran selain mereka
Kaum Yahudi memvonis selain mereka sebagai orang kafir, halal darah dan hartanya. Demikian pula halnya kaum Syiah, memvonis selain mereka sebagai orang kafir, halal darah dan hartanya. (Lebih lanjut, lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al-Jumaili 2/559—597)
9. Tentang kedustaan yang ada pada mereka
Sifat dusta sudah menjadi karakter kaum Yahudi, baik dalam kehidupan beragama maupun keseharian. Tak beda jauh dengan kaum Syiah, mereka menjalankan kehidupan beragama dengan kedustaan yang mereka sebut dengan taqiyah. Oleh karena itu, al-Imam asy-Syafi’I rahimahullah berkata, “Aku belum pernah tahu ada yang melebihi Rafidhah (Syiah) dalam hal persaksian palsu.” (Untuk lebih rincinya, silakan lihat Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatir Rafidhah lil Yahudi karya Abdullah al Jumaili 2/631—669)
Patut dicatat di sini bahwa semua yang telah disebutkan tentang kesamaan agama Syiah dengan agama Yahudi di atas, tak didapati pada umat Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Sebab, mereka meyakini kewajiban menyelisihi kaum Yahudi dalam kehidupan ini, baik dalam hal akidah, ibadah, akhlak, adab, dan muamalah. Anehnya, seiring dengan banyaknya kesamaan antara agama Syiah dengan agama Yahudi, sebanyak itu pula perbedaannya dengan agama Islam. Perbedaan itu bukan dalam hal yang kecil, melainkan dalam hal mendasar yang merupakan prinsip dalam kehidupan beragama. Cobalah perhatikan! Al-Qur’an mereka berbeda dengan al-Qur’an umat Islam, azan dan iqamat mereka berbeda dengan azan dan iqamat umat Islam, tata cara berwudhu mereka berbeda dengan tata cara berwudhu umat Islam, kaifiyah shalat mereka berbeda dengan kaifiyah shalat umat Islam, dan hari wukuf mereka di Arafah (ketika berhaji) pun berbeda dengan hari wukuf umat Islam. (Lihat VCD Bahaya Kesesatan Syiah dan VCD Ada Syiah di Indonesia)
Syiah Merobohkan Tiga Pilar Utama Umat Islam
Ada tiga pilar utama dalam agama Islam. Tanpa ketiganya agama seseorang menjadi rapuh dan sekejap akan runtuh. Tiga pilar utama itu adalah al-Qur’an, Sunnah Rasulullah n, dan pemahaman para sahabat (salaful ummah). Bagaimanakah upaya Syiah merobohkan tiga pilar itu? Al-Qur’an yang merupakan Kitab Suci umat Islam tak lagi dianggap suci oleh mereka, bahkan tidak sah dan kurang dari yang aslinya. Disebutkan dalam kitab al-Kafi (yang kedudukannya di sisi mereka seperti Shahih al-Bukhari di sisi kaum muslimin) karya Abu Ja’far Muhammad bin Ya’qub al-Kulaini (2/634) dari Abu Abdillah (Ja’far ash-Shadiq), dia berkata, “Sesungguhnya al-Qur’an yang dibawa Jibril kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam itu (ada) 17.000 ayat.”
Disebutkan juga dari Abu Abdillah ( 1 / 2 3 9 — 2 4 0 ) , dia berkata , “Sesungguhnya di sisi kami ada mushaf Fatimah ‘alaihas salam, mereka tidak tahu apa mushaf Fatimah itu.” Abu Bashir bertanya, “Apa mushaf Fatimah itu?” Dia (Abu Abdillah) berkata, “Mushaf yang isinya tiga kali lipat dari yang ada di mushaf kalian. Demi Allah, tidak ada padanya satu huruf pun dari al-Qur’an kalian.” (Dinukil dari kitab asy-Syiah wal Qur’an karya Dr. Ihsan Ilahi zhahir, hlm. 31—32)
Bahkan, salah seorang “ahli hadits” mereka yang bernama Husain bin Muhammad at-Taqi an-Nuri ath- Thabrisi dalam kitabnya Fashlul Khithab Fii Itsbati Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab mengumpulkan berbagai riwayat dari para imam mereka yang diyakini ma’shum (terjaga dari dosa), bahwa al-Qur’an yang ada di tangan umat Islam itu telah terjadi pengubahan dan penyimpangan. Adapun terhadap Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mereka merobohkannya dengan berbagai cara. Di antaranya:
1. Mengklaim bahwa para istri Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah pelacur, agar timbul kesan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang tidak baik, sehingga sunnahnya tak bisa diamalkan. Disebutkan dalam kitab mereka, Ikhtiyar Ma’rifatir Rijal, karya ath-Thusi (hlm. 57—60), dinukilkan (secara dusta) perkataan sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma terhadap Ummul Mukminin Aisyah, “Kamu tidak lain adalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Dinukil dari kitab Daf’ul Kadzibil Mubin al-Muftara Minarrafidhati ‘ala Ummahatil Mukminin karya Dr. Abdul Qadir Muhammad ‘Atha, hlm. 11)
2. Mengafirkan para sahabat kecuali beberapa orang saja dari mereka. Tentu saja, dengan dikafirkannya para sahabat berarti gugur pula semua Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan melalui mereka. Disebutkan dalam kitab mereka Rijalul Kisysyi (hlm. 12—13) dari Abu Ja’far Muhammad al-Baqir, dia berkata, “Manusia (para sahabat) sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam keadaan murtad kecuali tiga orang.” Aku (perawi) berkata, “Siapa tiga orang itu?” Dia (Abu Ja’far) berkata, “Al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghifari, dan Salman al-Farisi….” kemudian dia menyebutkan surat Ali Imran ayat 144. (Dinukil dari asy- Syiah al-Imamiyah al-Itsna ‘Asyariyyah fi Mizanil Islam, hlm. 89)
Adapun sahabat Abu Bakr ash- Shiddiq dan Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhuma, dua manusia terbaik setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka cela dan laknat. Bahkan, mereka berlepas diri dari keduanya adalah bagian dari prinsip agama mereka. Oleh karena itu, didapati dalam kitab bimbingan doa mereka (Miftahul Jinan, hlm. 114), wirid laknat untuk keduanya:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ، وَالْعَنْ صَنَمَيْ قُرَيْشٍ وَجِبْتَيْهِمَا وَطَاغُوْتَيْهِمَا وَابْنَتَيْهِمَا
“Ya Allah, semoga shalawat selalu tercurahkan kepada Muhammad dan keluarganya, laknatlah kedua berhala Quraisy (Abu Bakr dan Umar), setan dan thaghut keduanya, serta kedua putri mereka…. (yang dimaksud adalah Ummul Mukminin Aisyah dan Hafshah).” (Dinukil dari kitab al-Khuthuth al- ‘Aridhah karya as-Sayyid Muhibbuddin al-Khatib, hlm. 18)
Oleh karena itu, al-Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata, “Mereka itu adalah suatu kaum yang berambisi untuk menjatuhkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, namun tidak mmampu. Akhirnya, mereka mencela para sahabatnya agar kemudian dikatakan bahwa beliau (Nabi Muhammad) adalah seorang yang jahat. Sebab, kalau memang beliau orang saleh, niscaya para sahabatnya adalah orang-orang saleh.” (ash-Sharimul Maslul ‘ala Syatimir Rasul, hlm. 580)
Dengan robohnya pilar kepercayaan kepada para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, akan roboh pula pilar kepercayaan kepada al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Imam Abu Zur’ah ar-Razi rahimahullah berkata, “Jika engkau melihat orang yang mencela salah seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, ketahuilah bahwa ia zindiq (seorang yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran). Sebab, Rasul bagi kita adalah haq dan al-Qur’an adalah haq. Sesungguhnya yang menyampaikan al-Qur’an dan as-Sunnah adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka mencela para saksi kita (para sahabat) dengan tujuan untuk meniadakan al-Qur’an dan as-Sunnah. Mereka (Syiah) lebih pantas untuk dicela dan mereka adalah orang-orang zindiq.” (al-Kifayah karya al-Khathib al-Baghdadi, hlm. 49)
Lebih dari itu, dengan robohnya pilar kepercayaan kepada para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, siapa pun akan kesulitan untuk memahami agama Islam dengan baik dan benar. Sebab, melalui merekalah ilmu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam diwariskan dan melalui mereka pula pemahaman yang benar tentang agama ini didapatkan. Tanpa itu, kesesatanlah kesudahannya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Barang siapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang beriman, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (an-Nisa’: 115)
Al-Imam Ibnu Abi Jamrah al- Andalusi rahimahullah berkata, “Para ulama telah menjelaskan tentang makna firman Allah Subhanahu wata’ala (di atas) bahwa yang dimaksud orang-orang mukmin di sini adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan generasi pertama dari umat ini.” (al-Marqat fi Nahjis Salaf Sabilun Najah, hlm. 36—37)
Pengkhianatan Syiah Terhadap Umat Islam
Syiah tercatat kerap melakukan pengkhianatan terhadap umat Islam. Mereka telah berkhianat terhadap Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Khalifah Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma, dan Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhuma. (Lihat ungkapan kekecewaan mereka pada pembahasan sebelumnya)
Sejarah pun mencatat bahwa runtuhnya Daulah Abbasiyah (tahun 656 H) yang mengendalikan kepemimpinan umat Islam dalam skala internasional, adalah karena pengkhianatan sang Perdana Menteri, Muhammad Ibnul Alqami, yang beragama Syiah. Akibatnya, Khalifah Abdullah bin Manshur yang bergelar al-Musta’shim Billah dan para pejabat pentingnya tewas mengenaskan dibantai oleh pasukan Tartar yang dipimpin oleh Hulaghu Khan.
Kota Baghdad (ibu kota Daulah Abbasiyah) porak-poranda. Kebakaran terjadi di mana-mana. Umat Islam yang tinggal di Kota Baghdad dibantai secara massal; tua, muda, anak-anak, laki-laki, perempuan, orang awam, dan ulama. Selama 40 hari pembantaian terus menerus terjadi. Kota Baghdad bersimbah darah. Tumpukan mayat umat Islam berserakan di mana-mana. Bau mayat yang sudah membusuk semakin menambah duka nestapa. Nyaris sungai Tigris menjadi merah karena simbahan darah umat Islam. Sementara itu, sungai Dajlah nyaris menjadi hitam karena lunturan tinta kitab-kitab berharga umat Islam yang mereka buang ke dalamnya. Wallahul musta’an. (Untuk lebih rincinya, silakan membaca al- Bidayah wan Nihayah karya al-Imam Ibnu Katsir, 13/200—211, Tarikhul Islam wa Wafayatul Masyahir wal A’lam karya al-Imam adz-Dzahabi 48/33—40, dan Tarikhul Khulafa’ karya al-Imam as-Suyuthi, hlm. 325—335)
Demikianlah sekelumit tentang agama Syiah, kesesatan, kejahatan, dan bahayanya terhadap umat Islam. Semoga menjadi pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk bagi pencari kebenaran. Amin….
Ditulis oleh Al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi
Syirik Kaum Syiah

Syirik Kaum Syiah

Mentauhidkan Allah Subhanahu wata’ala dalam beribadah adalah inti ajaran yang dibawa oleh para nabi dan rasul. Setiap nabi yang diutus Allah Subhanahu wata’ala mendapat perintah dari Allah Subhanahu wata’ala agar menyerukan dakwah tauhid kepada umatnya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah thaghut itu.” (an- Nahl: 36)
Firman-Nya,
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwasanya tidak ada Rabb (yang berhak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.” (al-Anbiya: 25)
Tauhid adalah syarat diterimanya ibadah, sebagaimana firman-Nya,
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
Katakanlah, “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku, ‘Bahwa sesungguhnya Rabbmu itu adalah Rabb Yang Esa.’ Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (al-Kahfi: 110)
Tauhid adalah fondasi keselamatan hidup. Tidak akan selamat seorang yang menyekutukan Allah k dalam beribadah kepada-Nya. Seorang hamba yang mati dalam keadaan tidak bertobat dari perbuatan syirik yang dilakukannya, ia tidak akan mendapat ampunan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki- Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (an-Nisa’: 48)
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (an-Nisa’: 116)
إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka.” (al-Maidah: 72)
Namun, berbeda halnya dengan agama Syiah. Ayat-ayat yang menjelaskan perintah untuk beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wata’ala dan tidak menyekutukan dalam beribadah kepada-Nya, mereka palingkan maknanya dan membawanya kepada makna ke-imamah-an. Menurut mereka, meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sebagai penerus kepemimpinan setelah Rasulullah n adalah prinsip utama yang harus diyakini. Sebagai contoh, firman Alah Subhanahu wata’ala,
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, “Jika kamu mempersekutukan (Rabb), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (az-Zumar: 65)
Disebutkan dalam kitab paling sahih menurut kalangan Syiah, al-Kafi, dan kitab mereka lainnya, menjelaskan tafsir dari ayat ini sebagai berikut. “Jika engkau menyekutukan selainnya (selain Ali, -pen.) dalam kepemimpinan”, pada lafadz yang lain, ”Jika engkau memerintahkan kepemimpinan seseorang bersama kepemimpinan Ali setelahmu, niscaya terhapus amalanmu.” (Ushul al-Kafi, 427/1, Tafsir al-Qummi, 251/2)
Penulis kitab al-Burhan fi Tafsir al-Qur’an juga menyebutkan empat riwayat yang menafsirkan ayat tersebut dengan yang semakna dengan tafsir ini. (al-Burhan, 4/83; Ushul Madzhab Syiah, 427)
Contoh lain, firman Allah Subhanahu wata’ala,
أَإِلَٰهٌ مَّعَ اللَّهِ ۚ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Bahkan (sebenarnya) kebanyakan dari mereka tidak mengetahui.” (an-Naml: 61)
Ayat ini sangat jelas menunjukkan pengingkaran Allah Subhanahu wata’ala terhadap kaum musyrikin yang berbuat syirik dalam beribadah kepada-Nya. Namun, disebutkan dalam tafsir ayat ini, dari Abu Abdillah berkata, “Yang dimaksud adalah Imam hidayah dan imam sesat pada satu masa.” (Biharul Anwar, 23/391; Ushul Madzhab Syiah, 431)
Masih banyak lagi model penafsiran kaum Syiah yang seperti ini. Jadi, adalah hal yang wajar jika agama Syiah tidak bisa membedakan antara tauhid dan syirik, antara amalan yang saleh dan amalan yang batil karena metode penafsiran kaum Syiah yang sangat menyimpang dari kebenaran.
Para Imam sebagai Perantara Seorang Hamba dengan Rabbnya
Dalam agama Islam, ibadah dilakukan langsung kepada Allah Subhanahu wata’ala tanpa melalui perantara. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada- Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (al-Baqarah: 186)
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
Dan Rabbmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah- Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (Ghafir: 60)
Barang siapa menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dia dan Allah k, dia memohon dan meminta kepada mereka, sungguh dia telah kafir berdasarkan kesepakatan para ulama. Hal itu seperti yang dilakukan oleh kaum musyrikin, sebagaimana yang disebut dalam firman-Nya,
مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ
“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekatdekatnya.” (az-Zumar: 3)
Berbeda halnya dengan agama Syiah, berdoa kepada Allah Subhanahu wata’ala melalui perantara para imam adalah sebuah kewajiban. Mereka berkata tentang imam-imam mereka, “Barang siapa berdoa kepada Allah melalui kami maka dia beruntung, dan siapa yang berdoa tanpa melalui kami maka dia binasa.” (Biharul Anwar, 23/103, Wasail asy-Syiah, 4/1142)
Bahkan , mereka berkata , “Sesungguhnya doa para nabi itu terkabulkan dengan cara bertawassul dan meminta syafaat mereka (para imam,m -pen.).” (Ini adalah judul salah satu bab dalam kitab Biharul Anwar, 26/319)
Mereka juga menyebutkan bahwa tatkala Allah k menempatkan Nabi Adam ‘Alaihissalam di dalam surga, ditampakkan di hadapannya permisalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, Ali, Hasan, dan Husain, maka Adam melihat mereka dengan pandangan hasad. Lalu diperlihatkan kepadanya wilayah (kepemimpinan para imam Syiah, -pen.) dan Adam ‘Alaihissalam mengingkarinya sehingga ia pun dilempar dari surga dengan dedaunannya. Tatkala ia telah bertobat kepada Allah Subhanahu wata’ala dari penyakit hasadnya dan mengakui wilayah para imam, serta berdoa dengan bertawassul dengan kedudukan lima hamba: Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain, maka Allah Subhanahu wata’ala pun mengampuninya. Itulah yang dimaksud dengan firman-Nya,
فَتَلَقَّىٰ آدَمُ مِن رَّبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
“Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Rabbnya, maka Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (al-Baqarah: 37)
Beristighatsah Kepada Para Imam
Agama Syiah menjelaskan tentang keutamaan dan tugas setiap imam mereka, “Adapun Ali bin al-Husain, itu untuk keselamatan dari para penguasa dan bisikan setan. Adapun Muhammad bin Ali dan Ja’far bin Muhammad, itu untuk akhirat dan apa yang dicari berupa ketaatan kepada Allah k. Adapun Musa bin Ja’far, mintalah darinya kesehatan dari Allah Subhanahu wata’ala. Adapun Ali bin Musa mintalah darinya keselamatan, baik di darat maupun di lautan. Adapun Muhammad bin Ali, mintalah rezeki dari Allah Subhanahu wata’ala melalui dia. Adapun Ali bin Muhammad, untuk amalan-amalan sunnah, berbuat baik kepada sesama saudara dan apa yang dituntut berupa ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala. Adapun Hasan bin Ali, itu untuk akhirat. Adapun pemilik zaman (Imam Mahdi, -pen.), jika pedang telah sampai ke sembelihannya maka mintalah tolong kepadanya, ia akan segera menolongmu.” (Biharul Anwar, 33/94)
Padahal Islam mengajarkan kita untuk meminta pertolongan untuk meraih sebuah manfaat atau menolak kemudaratan hanyalah kepada Allah Subhanahu wata’ala. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
“Yang menguasai hari pembalasan.” (al-Fatihah: 4)
Demikian pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika engkau meminta, mintalah kepada Allah Subhanahu wata’ala, dan jika engkau memohon pertolongan, mohonlah hanya kepada Allah Subhanahu wata’ala.” (HR. at-Tirmidzi no. 2516, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma)
Ziarah Kubur Para Imam dan Keutamaannya Menurut Syiah Benar apa yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Orang-orang yang tepercaya telah memberitakan kepadaku, di antara kaum Syiah ada yang berpandangan bahwa berhaji ke kuburan yang dimuliakan itu lebih utama daripada berhaji ke Baitul ‘Atiq (Ka’bah). Mereka memandang bahwa menyekutukan Allah k lebih mulia daripada beribadah hanya kepada Allah k semata. Ini adalah perkara terbesar dalam beriman kepada thagut.” (Minhajus Sunnah, 2/124)
Benar apa yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Hal ini dibuktikan oleh riwayat-riwayat yang disebutkan dalam kitab-kitab kaum Syiah yang berlebihlebihan dalam hal memuliakan kuburan. Disebutkan dalam kitab al-Kafi bahwa berziarah ke kuburan Husain menyamai haji dua puluh kali dan lebih utama dari dua puluh kali haji dan umrah.” (Furu’ al-Kafi, 1/324)
Tatkala salah seorang Syiah berkata kepada imamnya, “Sesungguhnya aku telah berhaji sembilan belas kali dan umrah sembilan belas kali.” Imamnya menjawab seakan-akan mengejek, “Berhajilah sekali lagi dan umrahlah sekali lagi, dan itu semua akan dicatat bagimu sama dengan berziarah ke kuburan al- Husain.” (Wasail asy-Syiah, 10/348, Biharul Anwar, 38/101, Ushul Madzhab asy-Syiah, 454)
Bahkan, mereka juga meriwayatkan, “Barang siapa mendatangi kuburan Husain dalam keadaan dia mengetahui haknya, maka keutamaannya seperti orang yang berhaji bersama Rasulullah n seratus kali.” (Tsawabul A’mal, 52, Wasail asy-Syiah, 10/350. Ushul Madzhabi Syiah, 455)
Lebih dari itu, mereka menganggap bahwa berziarah ke kuburan Husain pada hari Arafah lebih utama daripada amalan haji berlipat-lipat kali. Mereka meriwayatkan, “Barang siapa mendatanginya (kuburan Husain, -pen.) pada hari Arafah dalam keadaan dia mengetahui haknya, maka Allah Subhanahu wata’ala mencatat baginya seribu kali haji, seribu kali umrah mabrur yang diterima, dan seribu kali berperang bersama nabi yang diutus atau imam yang adil.” (Furu’ al-Kafi, al-Kulaini, 1/324, Man La Yahdhuruhul Faqih, Ibnu Babawaih al- Qummi, 1/182)
Mereka juga meriwayatkan dari Ja’far ash-Shadiq bahwa ia berkata, “Seandainya aku beritakan kepada kalian keutamaan ziarah ke kuburannya dan keutamaan kuburannya, niscaya kalian meninggalkan amalan haji. Tidak seorang pun dari kalian yang akan menunaikan haji. Celaka engkau, tidakkah engkau tahu bahwa Allah k telah menjadikan tanah Karbala sebagai tanah haram yang aman dan penuh berkah sebelum Makkah dijadikan sebagai tanah haram?!” (Biharul Anwar, 33/101)
Shalat di Kuburan
Bahkan, tingkat kesyirikan yang mereka lakukan hingga menyebutkan keutamaan shalat di sisi kuburan imam mereka. Di antara riwayat yang mereka sebutkan, “Shalat di tanah haram kuburan Husain bagimu, pada setiap rakaat yang kamu lakukan mendapatkan pahala di sisi-Nya seperti pahala seribu kali haji, seribu kali umrah, membebaskan seribu budak, dan seakan-akan dia berwakaf di jalan Allah Subhanahu wata’ala sejuta kali bersama nabi yang diutus.” (al-Wafi, 8/234; Ushul Madzhab Syiah, hlm. 469)
Bagaimana mungkin Islam membenarkan hal ini padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang umatnya shalat di pekuburan dan shalat menghadapnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا
“Jangan kalian shalat menghadap kuburan dan jangan kalian duduk di atasnya.” (HR. Muslim no. 972, dari Abu Martsad al-Ghanawi radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ
“Permukaan bumi seluruhnya adalah tempat shalat kecuali pekuburan dan kamar mandi.” (HR. at-Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745, dan yang lainnya, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu) Wallahul muwaffiq.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal
Syiah dan Al Quran Al Karim

Syiah dan Al Quran Al Karim

Telah disepakati oleh kaum muslimin bahwa Allah Subhanahu wata’ala senantiasa menjaga al-Qur’an al-Karim dari berbagai upaya yang hendak mengubah dan menyusupkan ke dalam al-Qur’an sesuatu yang tidak termasuk dari al- Qur’an al-Karim tersebut. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (al-Hijr: 9)
Bahkan, Allah Subhanahu wata’ala menantang seluruh manusia untuk mendatangkan satu surat seperti yang difirmankan Allah Subhanahu wata’ala di dalam al-Qur’an,
وَإِن كُنتُمْ فِي رَيْبٍ مِّمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِّن مِّثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُم مِّن دُونِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ () فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا وَلَن تَفْعَلُوا فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), datangkanlah satu surat (saja) yang semisal al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Jika kamu tidak dapat mendatangkan(nya) dan pasti kamu tidak akan dapat mendatangkan(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (al-Baqarah: 23—24)
أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ ۖ قُلْ فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِّثْلِهِ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُم مِّن دُونِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ
Atau (patutkah) mereka mengatakan, “Muhammad membuat-buatnya.” Katakanlah, “(Kalau benar yang kamu katakan itu), cobalah datangkan sebuah surat seumpamanya dan panggillah siapasiapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (Yunus: 38)
Maka dari itu, siapa yang berusaha meragu-ragukan keotentikan al-Qur’an al-Karim, sungguh ia telah keluar jauh dari Islam meskipun masih mengaku sebagai seorang muslim. Sebab, tidak mungkin ada seorang yang masih menjadi muslim sementara dia ragu terhadap kebenaran al-Qur’an sebagai wahyu Allah Subhanahu wata’ala yang terpelihara dan terjaga. Namun, pemeluk agama Syiah berusaha memadamkan cahaya Islam dengan lisan dan tulisan mereka yang meragu-ragukan keotentikan al-Qur’an al-Karim. Mereka melemparkan tuduhan dusta dan penuh fitnah terhadap pedoman utama Islam, al-Qur’an al-Karim. Mereka anggap telah terjadi perubahan dan pengurangan di dalamnya. Mereka mengatakan pula bahwa al-Qur’an yang sempurna berada di tangan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, lalu diwariskan kepada para imam setelahnya, yang menurut mereka sekarang ini ada di tangan Imam Mahdi yang selalu mereka tunggu. Hal ini sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pembesar-pembesar Syiah Rafidhah dalam kitab-kitab mereka. Di antara yang menunjukkan hal tersebut adalah:
• Dalam kitab al-Kafi karya Muhammad Ya’qub al-Kulaini—yang bagi kaum Syiah kedudukannya seperti kitab Shahih al-Bukhari bagi kaum muslimin—, al-Kulaini meriwayatkan dari jalur Hisyam bin Salim, dari Abu Abdillah Ja’far as-Shadiq, ia berkata,
أَنَّ الْقُرْآنَ الَّذِي جَاءَ بِهِ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ إِلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ سَبْعَةَ عَشَرَ أَلْفِ آَيَةٍ
“Sesungguhnya al-Qur’an yang dibawa oleh Jibril ‘Alaihisslam kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam berjumlah 17.000 ayat.” (Ushul al-Kafi, karya al-Kulaini, Kitab Fadhlul Qur’an, bab an-Nawadir, 2/134)
Para ulama Syiah menyatakan riwayat mereka ini sahih. Al-Majlisi berkata, “Berita ini sahih.” (Mir’atul Uqul Syarah al-Ushul wal Furu’, 2/536) Pengarang kitab asy-Syafi Syarah Ushul al-Kafi berkata, “Berita ini dibenarkan seperti sahih.” (7/227) Sementara itu, kita mengetahui bahwa jumlah ayat al-Qur’an hanya enam ribu lebih. Artinya, hampir dua pertiga bagian yang hilang dari al-Qur’an, menurut ajaran kaum Syiah. Keyakinan adanya perubahan al- Qur’an tersebut dikuatkan lagi oleh riwayat yang disebutkan oleh al-Kulaini dalam al-Kafi (1/457), dari Abu Bashir, dari Abu Abdillah (Ja’far ash-Shadiq, -red.)  ia berkata, “Sesungguhnya kami memiliki mushaf Fatimah. Tahukah mereka, apa itu mushaf Fatimah?” Aku bertanya, “Apa itu mushaf Fatimah?” Ia menjawab, “Mushaf Fatimah dibandingkan Qur’an kalian ini lebih banyak tiga kali lipat. Demi Allah, tidak ada satu huruf pun seperti yang terdapat dalam Qur’an kalian.” Aku menjawab, “Demi Allah, ini adalah ilmu.”
• Muhammad Shalih al-Mazindarani berkata, “Sesungguhnya ayat-ayat al- Qur’an yang berjumlah enam ribu lima ratus, dan selebihnya telah hilang karena terjadinya tahrif (perubahan).” (Syarah Jami’ alal Kafi, 11/76)
• Al-Majlisi berkata setelah menyebutkan riwayat diatas , “Sesungguhnya berita ini, dan masih banyak lagi berita yang sahih, dengan jelas menyebutkan terjadi kekurangan dan perubahan pada al-Qur’an. Menurut saya, berita-berita dalam bab ini mutawatir secara makna.” (Mir’atul ‘Uqul, 12/525)
• Syaikh al-Mufid berkata, “Sesungguhnya terdapat berita-berita yang masyhur, diriwayatkan dari para imamul huda dari keluarga Muhammad n, tentang adanya perubahan al-Qur’an dan apa yang dilakukan oleh beberapa orang zalim yang menghapus dan mengurangi al-Qur’an.” (Awa’il al-Maqalat, hlm. 91)
• Abul Hasan al-Amili berkata, “Ketahuilah, kebenaran yang tidak dimungkiri berdasarkan berita mutawatir yang akan disebutkan dan berita lainnya, bahwa telah terjadi perubahan pada al- Qur’an yang ada di tangan-tangan kita sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Orang-orang yang mengumpulkannya setelah wafat beliau, menghilangkan banyak kata dan ayatnya.” (Muqaddimah kedua dalam tafsir Miratul Anwar wa Misykatul Asrar hlm. 36)
• Ni’matullah al-Jazairi berkata, “Sesungguhnya menerima pernyataan mutawatir-nya wahyu ilahi dan menetapkan bahwa seluruhnya telah turun dibawa oleh Ruh al-Amin (Jibril, -pen.) akan menyebabkan ditolaknya berbagai riwayat yang masyhur, bahkan mutawatir, yang menunjukkan dengan jelas tentang terjadinya perubahan dalam al-Qur’an, baik ucapan, kata-kata, maupun i’rabnya. Sementara itu, para sahabat kami telah sepakat akan keabsahan dan kebenaran riwayat-riwayat tersebut.” (al-Anwar an-Nu’maniyah, 2/357)
• Mulla Muhsin al-Kasyi Muhammad bin Murtadha mengatakan dalam mukadimah tafsirnya, ash-Shafi (1/32), setelah menyebutkan beberapa riwayat yang menerangkan adanya perubahan dan kekurangan al-Qur’an, “Kesimpulan dari seluruh berita ini dan yang lainnya dari berbagai riwayat yang berasal dari jalur keluarga Nabi alaihimus salam, al- Qur’an tidak lagi sempurna sebagaimana yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antaranya justru ada yang menyelisihi apa yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wata’ala, ada pula yang telah diubah, dan banyak yang dihapus. Di antara yang dihapus ialah penyebutan nama Ali dalam banyak tempat, lafadz ‘keluarga Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam’ tidak hanya sekali, dan nama-nama orang munafik di beberapa tempat, dan lainnya. Selain itu, susunannya tidak sesuai dengan susunan yang diridhai oleh Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Ini pula pendapat Ali bin Ibrahim al-Qummi.”
• Menurut kaum Syiah, tidak ada yang dapat mengumpulkan seluruh al- Qur’an selain Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Disebutkan dalam kitab al-Kafi karya al-Kulaini (1/441), dari Jabir berkata, “Aku mendengar Abu Ja’far berkata, ‘Tidak ada seorang pun yang mengaku bahwa dia telah mengumpulkan seluruh al-Qur’an sebagaimana turunnya kecuali pendusta besar. Tidak ada yang bisa mengumpulkan dan menjaganya sebagaimana yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wata’ala, selain Ali bin Abi Thalib  dan para imam setelahnya’.”
• Bahkan, pada masa ini, salah seorang tokoh Rafidhah yang bernama Husain ath-Thabarsi menulis sebuah risalah yang ia beri judul Fashlul Khithab fi Tahrif Kitab Rabbil Arbab. Seluruhnya membahas tentang bukti-bukti—menurut versi kaum Syiah—yang menunjukkan perubahan al-Qur’an. Berikut ini beberapa contoh yang disebutkan dalam kitab-kitab kaum Syiah yang menuduh adanya perubahan dalam al-Qur’an—yang justru itu adalah ayat-ayat palsu Syiah.
• Al-Kulaini meriwayatkan dalam kitabnya, al-Kafi (2/372), dari Abu Bashir, dari Abu Abdillah ketika menyebut firman Allah Subhanahu wata’ala (al-Ahzab: 71),
وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فِي وِ يَالَةِ عَلِيٍّ وَوِ يَالَةِ الْأَئِمَّةِ مِنْ بَعْدِهِ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
“Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya dalam hal kekuasaan Ali dan kekuasaan para imam setelahnya, sungguh dia telah menang dengan kemenangan yang besar.”
Ia berkata, “Demikianlah ayat ini diturunkan.”
• Al-Kulaini meriwayatkan dalam al-Kafi (2/379), dari Abdullah bin Sinan, dari Abu Abdillah q ketika menyebut firman Allah Subhanahu wata’ala (Thaha: 115),
وَلَقَدْ عَهِدْنَا إِلَى آدَمَ مِنْ قَبْلُ كَلِمَاتٍ فِي مُحَمَّدٍ وَعَلِيٍّ وَفَاطِمَةَ وَالْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ وَالْأَئِمَّةِ مِنْ ذُرِّيَّتِهِم فَنَسِيَ
“Sungguh Kami telah menetapkan janji kepada Adam dari sebelumnya beberapa kalimat untuk Muhammad, Ali, Fatimah, Hasan, Husain, dan para imam dari keturunannya, lalu dia lupa.” Abu Abdillah berkata, “Demi Allah, demikianlah ayat ini turun kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.”
• Al-Kulaini meriwayatkan dalam al-Kafi (2/383), dari Muhammad bin Sinan, dari ar-Ridha  dalam menyebut firman Allah Subhanahu wata’ala (asy-Syura: 13),
كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ بِوِ يَالَةِ عَلِيٍّ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ يَا مُحَمَّدُ مِنْ وِ يَالَةِ عَلِيٍّ
“Alangkah beratnya bagi kaum musyrikin terhadap kepemimpinan Ali, apa yang engkau ajak mereka, wahai Muhammad, yaitu kepemimpinan Ali.”
Ia berkata, “Demikianlah yang terpelihara dalam al-Kitab.” Sungguh, masih banyak lagi tuduhan yang disebutkan dalam kitab-kitab kaum Syiah bahwa al-Qur’an yang ada di tangan kaum muslimin sekarang ini telah berubah. Memang benar, di antara ulama Syiah ada yang mengingkari terjadinya perubahan dan pengurangan di dalam al-Qur’an al-Karim. Di antara yang mengingkari adanya perubahan al- Qur’an adalah salah satu tokoh Syiah yang hidup di abad ke-4, seorang ahli hadits Syiah yang digelari ash-Shaduq. Ia bernama Muhammad bin Ali bin Husain bin Babawaih al-Qummi. Kaum Syiah menyebutnya sebagai “pemimpin para ahli hadits” (wafat 381 H). Ia berkata, “Keyakinan kami terhadap al-Qur’an bahwa apa yang ada di antara dua sisinya, itulah yang ada di tangan manusia dan tidak lebih dari itu. Barang siapa menisbatkan kepada kami bahwa kami mengatakan al-Qur’an lebih dari yang ada, dia telah berdusta.” (al- I’tiqadat li ash-Shaduq, dari Kitab Muhsin al-Amin, hlm. 161. Lihat Mas’alatu at-Taqrib Baina Ahlis Sunnah wa asy- Syiah, hlm. 183)
Ucapan ash-Shaduq ini telah menggugurkan tuduhan sekian banyak tokoh Syiah yang menetapkan adanya perubahan di dalam al-Qur’an, seperti al-Kulaini, Ibrahim al-Qummi, al- ‘Ayyasyi, dan lainnya. Ucapan ini memang mengandung salah satu dari tiga kemungkinan:
1 . Riwayat – riwayat yang menyebutkan adanya perubahan al- Qur’an adalah riwayat-riwayat palsu yang disusupkan ke dalam kitab-kitab Syiah tersebut oleh kaum zindiq (munafik) untuk merusak keyakinan mereka. Jika demikian, ini berarti bahwa kitab-kitab kaum Syiah tidak bisa dijadikan sebagai rujukan karena telah disusupi banyak riwayat palsu sehingga tidak lagi terpelihara. Anehnya, mereka justru menganggap kitab-kitab tersebut sebagai kitab-kitab yang sahih. Kedudukannya seperti Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari kitabkitab hadits kaum muslimin. Anehnya lagi, mayoritas kitab Syiah yang menjadi rujukan mereka menyebutkan berita tentang adanya perubahan pada al- Qur’an.
2. Ucapan ash-Shaduq ini hanyalah taqiyah untuk menyembunyikan keyakinannya di hadapan kaum muslimin. Inilah yang dijelaskan oleh Syaikh Rafidhah, Ni’matullah al-Jazairi. Ia berkata, “Ya, pendapat ini diselisihi oleh al-Murtadha, ash-Shaduq, dan Syaikh Thabarsi. Mereka menghukumi bahwa apa yang ada di antara dua sisi mushaf, itulah al-Qur’an yang diturunkan, tidak ada yang lainnya, dan tidak terjadi perubahan dan pengurangan…. Yang tampak, ini mereka ucapkan dengan tujuan mendapat kemaslahatan yang banyak. Di antaranya, menutup pintu celaan terhadapnya, bahwa jika hal ini bisa terjadi pada al-Qur’an, lantas bagaimana mungkin kaidah dan hukum al-Qur’an diamalkan padahal telah terjadi perubahan di dalamnya…. Sebab, jika tidak (dibawa kepada pemahaman seperti ini), para tokoh ini telah meriwayatkan sedemikian banyak riwayat dalam karya mereka tentang terjadinya perubahan di dalam al-Qur’an dan bahwa ayat ini diturunkan demikian lalu diubah.” (al-Anwar an-Nu’maniyah, 2/357—358)
3. Ash-Shaduq telah nyeleneh karena berpendapat menyelisihi ijma’ kaum Syiah yang menetapkan adanya perubahan dalam al-Qur’an. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang tokoh mereka, Ni’matullah al-Jazairi. Ia berkata, “Sesungguhnya pendapat yang mengatakan bahwa al-Qur’an terjaga dan terpelihara akan menyebabkan dibuangnya berita-berita yang masyhur, bahkan mutawatir, yang dengan jelas menunjukkan terjadinya perubahan pada al-Qur’an…. Padahal para sahabat kami—semoga Allah k meridhai mereka—telah sepakat tentang keabsahan dan kebenarannya.” (al-Anwar an-Nu’maniyah, Ni’matullah al-Jazairi, 2/357—358)
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal
Syiah dan Imamah

Syiah dan Imamah

Keimaman dalam agama Syiah adalah prinsip yang paling utama. Seluruh keyakinan dan seluruh riwayat mereka kembali kepada masalah keimamahan ini. Masalah imamah (kepemimpinan) inilah yang menjadi inti ajaran dan asal muasal lahirnya pemikiran Syiah yang dibawa oleh Abdullah bin Saba’. Kitab-kitab Syiah mengakui bahwa Abdullah bin Saba’ adalah orang yang pertama memopulerkan keyakinan wajibnya meyakini kepemimpinan (keimamahan) Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, menampakkan sikap berlepas diri dari musuh-musuhnya, dan menyingkap para penentangnya, serta mengafirkan mereka. (Rijal al-Kisysyi, hlm.108—109, al- Maqalat wal Firaq, hlm. 20 karya an Nubakhti, Ushul Madzhab asy-Syiah, hlm. 654)
Itu pula yang ditetapkan oleh Ahlus Sunnah, sebagaimana yang disebutkan oleh asy-Syahrastani dalam al-Milal wa an-Nihal bahwa Abdullah bin Saba’ adalah orang pertama yang memunculkan pendapat tentang keimamahan Ali radhiyallahu ‘anhu. (al-Milal wa an-Nihal,1/174)
Menurut kaum Syiah, pengangkatan imam adalah janji yang telah ditetapkan Allah Subhanahu wata’ala kepada mereka satu per satu. Dalam kitab al-Kafi disebutkan sebuah bab dengan judul “Imamah Adalah Janji dari Allah Subhanahu wata’ala yang Telah Ditetapkan dari Seseorang kepada yang Lain”. Ada juga bab “Nash yang Disebutkan Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya Terhadap Para Imam Satu Persatu”. (al-Kafi, 1/227 dan 1/286)
Salah seorang tokoh rujukan Syiah, Muhammad Husain Alu Kasyifil Ghitha, berkata, “Imamah adalah kedudukan ilahiah seperti halnya kenabian. Sebagaimana halnya Allah Subhanahu wata’ala memilih siapa yang Dia kehendaki dari parahamba-Nya menjadi nabi dan rasul, lalu menguatkannya dengan mukjizat sebagai pembuktian nash dari Allah Subhanahu wata’ala…, demikian pula Dia memilih siapa yang dikehendaki-Nya menjadi imam dan memerintah Nabi-Nya untuk menyebutkannya secara tegas, dan mengangkatnya sebagai pemimpin bagi umat manusia setelahnya.” (Ashlus Syiah wa Ushuluha, hlm. 58, Ushul Madzhab asy-Syiah, hlm. 655)
Kedudukan Imamah dalam Agama Syiah
Di dalam agama Syiah, kedudukan imamah jauh lebih mulia dari kedudukan seorang nabi utusan Allah Subhanahu wata’ala. Inilah yang dijelaskan oleh para tokoh Syiah. Ni’matullah al-Jazairi berkata, “Keimamahan yang bersifat umum yang merupakan kedudukan di atas tingkatan kenabian dan kerasulan….” (Zahrur Rabi’, hlm. 12)
Hadi at-Taharani berkata, “Keimaman lebih agung daripada kenabian. Sebab, keimamahan adalah kedudukan ketiga yang Allah Subhanahu wata’ala memuliakan Ibrahim dengannya setelah kedudukan nabi dan khalil.” (Wadayi’ an-Nubuwah, hlm. 114)
Ia juga mengatakan, “Sesungguhnya yang paling agung dalam agama yang Allah Subhanahu wata’ala mengutus Nabi-Nya ini adalah masalah imamah.” (Wadayi’ an-Nubuwah, hlm. 115)
Al-Kulaini meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Ja’far, ia berkata, “Islam dibangun di atas lima hal: shalat, zakat, puasa, haji, dan keimaman (kepemimpinan). Tidak ada sesuatu yang lebih penting untuk didakwahkan selain kepemimpinan. Namun, manusia mengambil yang empat dan meninggalkan yang satu ini.” (Ushul al-Kafi, 2/18)
Perhatikanlah riwayat yang mereka sebutkan di atas… Mereka menjadikan masalah imamah sebagai pengganti dua kalimat syahadat!! Di samping itu, menjadikannya sebagai rukun Islam yang terpenting. Adakah kesesatan yang melebihi kesesatan mereka ini?
Berapa Jumlah Imam?
Kaum Syiah berselisih pendapat dalam menyebutkan jumlah imam mereka. Disebutkan dalam Mukhtashar at-Tuhfah, “Ketahuilah bahwa Imamiyah berpendapat bahwa jumlah imam itu terbatas, namun mereka berselisih tentang jumlahnya. Sebagian mengatakan lima, sebagian lagi mengatakan tujuh, sebagian lagi mengatakan delapan, sebagian lagi mengatakan dua belas, dan sebagian mengatakan tiga belas.” (Mukhtashar Tuhfah, hlm.193, Ushul Madzhab asy- Syiah, hlm. 666)
Kemudian terjadi kesepakatan bahwa jumlah imam terbatas menjadi dua belas, setelah meninggalnya al-Hasan al-Askari yang dianggap sebagai imam kesebelas. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata, “Tidak ada seorang pun dari keturunan keluarga Nabi dari bani Hasyim,baik di masa Rasulullah n, Abu Bakr, Umar, Utsman, maupun Ali g, yang berpendapat bahwa imam itu berjumlah dua belas.” (Minhajus Sunnah, 2/111) Beliau juga berkata, “Sebelum wafatnya al-Hasan (yakni al-Hasan bin Ali al-‘Askari yang dianggap sebagai imam kesebelas kaum Syiah), tidak seorang pun yang berpendapat imam muntazhar sebagai imam mereka yang kedua belas. Tidak ada seorang pun di zaman Ali dan zaman bani Umayyah yang menetapkan jumlah imam dua belas.” (Minhajus Sunnah, 4/209) Dua belas imam yang ditetapkan oleh kaum Syiah Imamiyah adalah:
1. Ali bin Abi Thalib, Abul Hasan al-Murtadha
2. Al-Hasan bin Ali, Abu Muhammad az-Zaki
3. Al-Husain bin Ali, Abu Abdillah asy-Syahid
4. Ali bin al-Husain Abu Muhammad, Zainul Abidin
5. Muhammad bin Ali Abu Ja’far al-Baqir
6. Ja’far bin Muhammad, Abu Abdillah ash-Shadiq
7. Musa bin Ja’far Abu Ibrahim al-Kazhim
8. Ali bin Musa Abul Hasan ar-Ridha
9. Muhammad bin Ali, Abu Ja’far al-Jawad
10. Ali bin Muhammad Abul Hasan al-Hadi
11. Al-Hasan bin Ali, Abu Muhammad al-Askari
12. Muhammad bin al-Hasan Abul Qasim al-Mahdi
Namun, disebutkan dalam kitab yang paling pertama yang tampak dari kalangan Syiah, yaitu kitab Salim bin Qais, dia justru menetapkan bahwa jumlah imam itu ada tiga belas. Bahkan, dalam sebagian riwayat kaum Syiah, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu tidak masuk dalam daftar sebagai imam yang berjumlah dua belas. Dalam kitab yang paling sahih menurut versi Syiah, terdapat riwayat
yang menerangkan bahwa imam mereka berjumlah tiga belas. Al-Kulaini meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Ja’far, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya aku dan dua belas imam dari keturunanku. Adapun engkau, wahai Ali, adalah kancingnya bumi, yaitu sebagai pancang dan bukitnya. Dengan kami, Allah Subhanahu wata’ala mengokohkan bumi agar tidak lenyap bersama penghuninya. Jika dua belas dari keturunanku telah pergi, bumi ini akan lenyap beserta penghuninya dan mereka tidak memerhatikannya.” (Ushul al-Kafi, 1/534)
Demikian pula yang diriwayatkan dari Abu Ja’far, dari Jabir, ia berkata, “Aku masuk bertemu Fatimah. Di hadapannya ada lempengan yang di dalamnya bertuliskan nama-nama (imam) yang diberi wasiat dari keturunannya. Fatimah menghitungnya berjumlah dua belas. Yang terakhir adalah al-Qaim. Tiga di antara mereka bernama Muhammad, dan tiga di antara mereka bernama Ali.” (Ushul al-Kafi, 1/532)
Lihatlah, riwayat ini menyebutkan bahwa imam dua belas itu berasal dari keturunan Fatimah. Jadi, Ali bin Abi Thalib tidak termasuk dari kalangan imam mereka karena beliau adalah suami Fatimah, bukan anaknya. Adanya perselisihan penentuan jumlah imam, menunjukkan bahwa pembatasan dua belas imam tersebut sama sekali tidak dibangun di atas landasan yang jelas dari kitabullah atau sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Lantas bagaimana bisa hal ini dianggap sebagai bagian rukun Islam, bahkan menggantikan posisi dua kalimat syahadat?
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal
Syiah dan Kemaksuman Para Imam

Syiah dan Kemaksuman Para Imam

Kaum Syiah Rafidhah meyakini bahwa 12 imam mereka memiliki sifat ishmah (maksum). Menurut mereka, maksum adalah tidak pernah berbuat dosa besar ataupun kecil, bahkan tidak pernah melakukan kesalahan sama sekali, baik ucapan maupun perbuatan. Disebutkan oleh al-Majlisi dalam Biharul Anwar, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya Syiah Imamiyah (Rafidhah, -pen.) bersepakat atas kemaksuman para imam—‘alaihimus salam—dari dosa-dosa, yang kecil dan yang besar. Mereka sama sekali tidak memiliki dosa, baik secara sengaja, lupa, keliru dalam penakwilan, maupun Allah Subhanahu wata’ala yang menjadikannya lalai.” (Biharul Anwar, 25/211, Ushul Madzhab asy-Syiah, 775)
Demikian pula yang ditegaskan oleh seorang tokoh Syiah yang hidup di abad keempat, Ibnu Babawaih. Ia berkata, “Agama Syiah Imamiyah menyatakan, ‘Keyakinan kami tentang para imam, mereka adalah maksum, disucikan dari setiap kotoran, tidak pernah berbuat dosa kecil ataupun besar, dan tidak pernah bermaksiat kepada Allah Subhanahu wata’ala dalam hal yang Allah l perintahkan, serta senantiasa mengerjakan apa saja yang diperintahkan. Siapa yang mengingkari kemaksuman mereka dalam keadaan apa pun, sungguh ia telah menuduh mereka jahil. Siapa yang menuduh mereka jahil, sungguh ia telah kafir. Keyakinan kami terhadap mereka bahwa mereka maksum, memiliki sifat yang sempurna dan ilmu yang sempurna dari awal urusan mereka hingga akhirnya. Setiap keadaan mereka tidak memiliki sifat kekurangan, maksiat, dan tidak pula kejahilan’.” (al-I’tiqadat, hlm. 108—109, Ushul Madzhab Syiah, 780)
Mereka juga berkata, “Sesungguhnya para sahabat kami dari kalangan Syiah Imamiyah telah bersepakat bahwa para imam itu maksum dari berbagai dosa kecil ataupun besar, secara sengaja, keliru, ataupun lupa, sejak mereka lahir hingga bertemu Allah Subhanahu wata’ala.” (Biharul Anwar, 25/350—351)
Kesimpulan dari apa yang disebutkan di atas, bahwa:
1. Yang dimaksud maksum menurut versi Syiah adalah tidak pernah berbuat dosa apa pun, kecil atau besar, bahkan tidak pernah keliru, lalai, dan lupa.
2. Kemaksuman para imam adalah hal yang telah disepakati/ijma’ ulama.
3. Siapa yang mengingkari kemaksuman para imam, dia kafir dan keluar dari Islam.
Anehnya, tatkala menafikan adanya sifat sahwu (lupa) dari para imam, mereka menetapkan bahwa Nabi n mengalami kelupaan. Mereka anggap pendapat yang mengingkari adanya sifat lupa dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai mazhab yang ghuluw dan melampaui batas. Al-Majlisi berkata dalam kitabnya, Man La Yahdhuruhul Faqih, “Sesungguhnya para ghulat (kelompok yang berlebihlebihan) dan ahli tafwidh—semoga Allah Subhanahu wata’ala melaknat mereka—mengingkari sifat lupa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Mereka berkata, ‘Seandainya bisa terjadi kelupaan di dalam shalat, bisa pula terjadi kelupaan dalam menyampaikan agama. Sebab, shalat adalah kewajiban sebagaimana halnya meyampaikan agama juga kewajiban… Lupanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak sama dengan lupanya kita karena lupa beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam mberasal dari Allah Subhanahu wata’ala. Allah Subhanahu wata’ala yang menjadikannya lupa dalam rangka mengabarkan bahwa beliau adalah manusia biasa dan seorang makhluk, sehingga tidak dijadikan sebagai Rabb yang disembah selain-Nya.
Selain itu untuk menerangkan kepada manusia hukum sujud sahwi saat terjadi kelupaan. Adalah Syaikh kami, Muhammad bin al-Hasan bin Ahmad bin al-Walid berkata, ‘Tingkatan ghuluw yang pertama adalah mengingkari bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah lupa. Aku mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wata’ala untuk menulis sebuah kitab khusus yang menetapkan sifat lupa bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan bantahan terhadap para pengingkarnya’.” (Man La Yahdhuruhul Faqih, 1/234)
Bahkan, ar-Ridha menetapkan bahwa sifat lupa dapat dialami oleh siapa saja, bahkan para imam mereka sekalipun. Ia berkata, “Sesungguhnya yang tidak pernah lupa hanyalah Allah Subhanahu wata’ala. Kitabkitab Syiah banyak meriwayatkan berita tentang lupanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam shalat.” (Man La Yahdhuruhul Faqih, 1/233)
Oleh karena itu, dalam kitab-kitab Syiah sendiri banyak sekali dinukil bahwa para imam mereka mengalami kesalahan dan kelupaan.Di antara yang menunjukkan hal tersebut adalah yang disebutkan dalam kitab Nahjul Balaghah—salah satu kitab kebanggaan kaum Syiah—tentang doa Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي فَإِنْ عُدْتُ فَعُدْ عَلَيَّ باِلْمَغْفِرَةِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا وَأَيْتُ مِنْ نَفْسِي وَلَمْ تَجِدْ لَهُ وَفَاءً عِنْدِي اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا تَقَرَّبْتُ بِهِ إِلَيْكَ بِلِسَانِي ثُمَّ خَالَفَ قَلْبِي، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي رَمَزَاتِ الْأَلْحَاظِ وَسَقَطَاتِ الْأَلْفَاظِ وَشَهَوَاتِ الْجِنَانِ وَهَفَوَاتِ اللِّسَان
“Ya Allah, ampunilah aku sesuatu yang Engkau lebih mengetahui dariku, dan jika aku mengulanginya, kembalilah kepadaku dengan ampunan-Mu. Ya Allah, ampunilah aku terhadap apa yang aku janjikan pada diriku lalu Engkau mendapatiku tidak menepatinya. Ya Allah, ampunilah aku terhadap sesuatu yang aku mendekatkan diri kepada-Mu dengan lisanku, tetapi hatiku menyelisihinya. Ya Allah, ampunilah aku dari cibiran mata (merendahkan atau mengolokolok, –pen.), dan ketergelinciran lafadz ucapan, syahwat hati, dan kekeliruan lisan.” (Nahjul Balaghah, hlm. 104)
Seandainya Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dianggap sebagai imam yang maksum, lantas mengapa beliau berdoa memohon ampunan kepada Allah Subhanahu wata’ala  dari segala dosa dan kesalahan, sebagaimana yang disebutkan oleh riwayat ini? Demikian pula, mereka meriwayatkan dari Abu Abdillah Ja’far ash-Shadiq bahwa beliau berkata,
إِنَّا لَنُذْنِبُ وَنَسِيءُ ثُمَّ نَتُوبُ إِلَى اللهِ مَتَابًا
“Sesungguhnya kami berbuat dosa dan keburukan, lalu kami bertobat kepada Allah Subhanahu wata’ala dengan sebenar-benarnya.” (Biharul Anwar, 25/207)
Kaum Syiah juga meriwayatkan dari salah seorang imam mereka, Abul Hasan Musa al-Kazhim, ia berkata, “Wahai Rabbku, aku bermaksiat kepada-Mu dengan lisanku. Seandainya Engkau berkehendak, tentu Engkau telah menjadikanku bisu. Aku bermaksiat kepada-Mu dengan pandanganku, jika Engkau ingin, tentu Engkau telah menjadikanku buta. Aku telah bermaksiat kepada-Mu dengan pendengaranku,jika Engkau ingin, tentu Engkau telah menjadikanku tuli. Aku bermaksiat kepadamu dengan tanganku, jika Engkau ingin, tentu Engkau telah menjadikanku buntung. Aku telah bermaksiat kepada- Mu dengan kemaluanku, jika Engkau ingin, Engkau telah menjadikanku mandul. Aku bermaksiat kepada-Mu dengan kakiku, jika Engkau ingin, tentu Engkau telah menjadikanku lumpuh. Aku telah bermaksiat kepada-Mu dengan seluruh anggota tubuhku yang telah Engkau berikan kepadaku sebagai kenikmatan, dalam keadaan aku tidak mampu membalas-Mu.” (Biharul Anwar, 25/203)
Masih banyak riwayat yang terdapat dalam kitab-kitab kaum Syiah sendiri yang menetapkan bahwa para imam pun tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu, al-Majlisi bingung menyikapi masalah kemaksuman para imam ini karena banyak riwayat yang menunjukkan bahwa para imam mereka pun mengalami kelupaan dan kesalahan. Sementara itu, di sisi lain dia harus berhadapan dengan pernyataan para tokoh Syiah lainnya yang menganggap hal ini sebagai ijma’ dan mengafirkan orang yang mengingkari kemaksuman para imam. Ia berkata, “Masalah ini memang sangat rumit. Sebab, banyak riwayat dan ayat yang menunjukkan adanya kelupaan yang mereka (para imam, -pen.) alami, padahal para sahabat kami bersepakat—kecuali yang ganjil pendapatnya—tidak bolehnya hal tersebut terjadi pada mereka.” (Biharul Anwar, 25/351, Ushul Madzhab Syiah, 782)
Maksum Versi Ahlus Sunnah
Adapun Ahlus Sunnah meyakini bahwa para Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallamterpelihara dan terjaga dalam menyampaikan wahyu yang datang dari Allah Subhanahu wata’ala kepada umatnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa mereka (para Nabi) adalah maksum (terpelihara) dalam hal yang mereka sampaikan dari Allah l. Tidak mungkin Allah Subhanahu wata’ala membiarkan mereka salah menyampaikan risalah dari-Nya. Dengan ini, tercapailah tujuan diutusnya (par rasul). Adapun sebelum diutus sebagai nabi tidak pernah bersalah atau berbuat dosa, tidak ada keharusan seperti itu dalam sifat kenabian.” (Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyah, 2/395)
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal
Syiah dan Sahabat Nabi

Syiah dan Sahabat Nabi

Kaum muslimin meyakini dengan sebenar-benar keyakinan bahwa sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia pilihan dari kalangan umat ini. Mereka adalah generasi terbaik yang telah dipilih oleh Allah Subhanahu wata’ala untuk mendampingi Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam. Keutamaan para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam banyak dijelaskan di dalam al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wata’ala,
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (at-Taubah: 100)
Adapun hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, di antaranya adalah sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam,
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
“Sebaik-baik manusia adalah zamanku, kemudian setelah mereka, kemudian setelah mereka.” (Muttafaqun ‘alaihi, dari hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Diriwayatkan pula dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu dengan lafadz “Sebaik-baik umatku”, Muttafaqun ‘alaihi)
Allah Subhanahu wata’ala melarang hamba-hamba- Nya untuk menyakiti kaum mukminin secara umum, baik dengan cara mencela, mengghibah, mengolok-olok, dan yang semisalnya. Lebih buruk lagi jika yang dicela adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, pembawa warisan beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (al- Ahzab: 58)
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan ayat ini, “Betapa banyak manusia yang masuk ke dalam ancaman ini: orang-orang yang kafir kepada Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya, kaum Rafidhah yang selalu mendiskreditkan para sahabat, mencela mereka dengan sesuatu yang Allah Subhanahu wata’ala telah membebaskan mereka darinya, dan melabeli mereka dengan sifat yang bertolak belakang dengan penjelasan Allah Subhanahu wata’ala tentang mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir, 11/241)
Demikian pula firman Allah Subhanahu wata’ala,
مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya. Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (al-Fath: 29)
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat tersebut, “Dari ayat ini, al-Imam Malik t—dalam sebuah riwayat—mengambil kesimpulan hukum tentang kafirnya kaum Syiah Rafidhah yang membenci para sahabat. Beliau berkata, ‘Sebab, para sahabat membuat mereka (Syiah) jengkel, dan siapa yang mengghibah para sahabat, dia kafir berdasarkan ayat ini.’ Sebagian ulama menyepakati beliau dalam hal ini.” (Tafsir Ibnu Katsir, 12/135) Larangan mencela sahabat Nabi  lebih ditegaskan lagi oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya,
تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْا أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا ما بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ
“Jangan kalian mencela para sahabatku. Seandainya salah seorang kalian berinfak emas sebesar Bukit Uhud, tidak akan menyamai infak satu mud yang mereka keluarkan, bahkan tidak pula setengahnya.” (HR. al-Bukhari no. 3470, Muslim no. 2541, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Dalam riwayat Muslim disebut dengan lafadz, “Jangan kalian mencela seorang pun dari sahabatku”. Diriwayatkan pula oleh Muslim no. 2540, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Namun, seluruh dalil yang menjelaskan keutamaan sahabat ini dibuang sejauh-jauhnya oleh kaum Syiah Rafidhah. Mereka sama sekali tidak memandang seluruh perjuangan yang telah dilakukan oleh para sahabat Nabi n untuk membela Islam. Menurut mereka, seluruh para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang-orang yang murtad dari Islam, kecuali segelintir dari mereka. Riwayat yang menyebutkan murtadnya para sahabat dalam kitabkitab Syiah sangat banyak. Di antara yang menjelaskan hal tersebut:
• Kaum Syiah meriwayatkan dari Abu Ja’far  bahwa ia berkata, “Manusia telah murtad setelah wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali tiga orang.” Ia ditanya, “Siapakah ketiga orang itu?” Ia menjawab, “Miqdad bin Aswad, Abu Dzar al-Ghifari, dan Salman al- Farisi, semoga Allah Subhanahu wata’ala merahmati dan memberkahi mereka.” (al-Kafi, karya al-Kulaini, kitab “ar-Raudhah”, 12/321—322, bersama Syarah Jami’, karya al-Mazindarani)
• Disebutkan pula dalam Rijal al- Kisysyi dari Abu Ja’far, ia berkata, “Manusia telah murtad kecuali tiga orang: Salman, Abu Dzar, dan Miqdad.” Ia ditanya, “Bagaimana dengan Ammar?” Ia menjawab, “Sebelumnya ia berbuat adil, namun dia kembali lagi.” (Rijal al- Kisysyi, hlm. 11—12)
Bahkan, tiga orang yang mereka bebaskan dari tuduhan murtad pun tidak selamat dari pembicaraan dan celaan mereka. Disebutkan dalam kitab Rijal al-Kisysyi (hlm. 15) bahwa Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Abu Dzar, jika Salman memberitakan sesuatu yang dia ketahui, niscaya aku akan berkata, ‘Semoga Allah merahmati pembunuh Salman’.” Disebutkan pula dari Ja’far, dari ayahnya , ia berkata, “Suatu hari mdisebut taqiyah di sisi Ali . Ali lantas berkata, “Seandainya Abu Dzar mengetahui isi hati Salman, niscaya ia akan membunuhnya.” (Rijal al-Kisysi, hlm. 17)
Disebutkan pula dari Abu Bashir bahwa ia berkata, “Aku mendengar Abu Abdillah ‘Alaihissalam berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Wahai Salman, kalau ilmumu diberikan kepada Miqdad, niscaya ia menjadi kafir. Wahai Miqdad, kalau ilmumu diberikan kepada Salman, niscaya ia menjadi kafir’.” (Rijal al-Kisysyi, 11)
Disebutkan pula dalam riwayat lain adanya tambahan nama Ali bin Abi Thalib sebagai sahabat yang tidak dihukumi murtad oleh kaum Rafidhah. Disebutkan dari Fudhail bin Yasar dari Abu Ja’far ‘Alaihissalam berkata, “Sesungguhnya tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, manusia seluruhnya menjadi kaum jahiliah kecuali Ali, Miqdad, Salman, dan Abu Dzar.” Aku bertanya, “Bagaimana dengan Salman?” Ia menjawab, “Jika engkau memaksudkan orang yang tidak memiliki cela apa pun, mereka bertiga inilah orangnya.” (Tafsir al-‘Iyyasyi, 1/199, ash-Shafi,1/305)
Bahkan, sebagian riwayat-riwayat kaum Syiah menyebutkan secara ta’yin (definitif/penyebutan nama secara eksplisit) beberapa sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antaranya dalam kitab al-Kafi karya al-Kulaini, “Tiga macam manusia yang Allah Subhanahu wata’ala tidak akan melihat mereka, tidak menyucikan mereka, dan mereka mendapat siksaan yang pedih:
(1) orang yang mengakui kepemimpinan dari Allah Subhanahu wata’ala yang bukan miliknya,
(2) orang yang mengingkari imamah yang berasal dari Allah Subhanahu wata’ala, dan
(3) orang yang menyangka bahwa keduanya—Abu Bakr dan Umar c—memiliki kedudukan di dalam Islam.” (al-Kafi, Kitabul Hujjah, 1/373, Tafsir al-Iyyasyi, 1/178)
Disebutkan pula dalam Raudhatul Kafi, “Kedua Syaikh tersebut—yakni Abu Bakr dan Umar radhiyallahu ‘anhu—meninggal dunia tanpa bertobat. Keduanya tidak mengingat apa yang telah mereka perbuat terhadap Amirul Mukminin. Mereka mendapat laknat Allah Subhanahu wata’alal, para malaikat, dan seluruh manusia.” (Raudhatul Kafi, 12/323, bersama Syarah Jami’ oleh al-Mazindarani)
Syaikh kaum Rafidhah yang bernama Ni’matullah al-Jazairi berkata, “Telah datang beberapa riwayat khusus yang menerangkan bahwa setan dibelenggu dengan 70 belenggu dari besi neraka Jahannam, lalu digiring ke Padang Mahsyar. Di sana setan melihat seorang lelaki di hadapannya yang sedang digiring oleh malaikat penyiksa dan di lehernya terdapat 120 belenggu dari neraka Jahannam. Setan pun mendekat kepadanya dan bertanya, ‘Apa yang dilakukan oleh orang sengsara ini sehingga siksaannya lebih berat dariku, padahal akulah yang menyimpangkan seluruh makhluk dan menjerumuskan mereka ke dalam kebinasaan?’ Umar berkata kepada setan, ‘Aku tidak melakukan sesuatu pun selain merampas khilafah Ali bin Abi Thalib’.” (al-Anwar an- Nu’maniyah, 1/81—82)
Subhanallah. Perhatikanlah kedengkian dan kebencian pemeluk agama Syiah terhadap para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini menyebabkan mereka lancang membuat riwayat-riwayat palsu dan dusta lantas berusaha menyandarkannya kepada Islam. Hal ini mereka lakukan tidak lain untuk menjauhkan kaum muslimin dari agamanya. Sebab, para sahabat adalah para pembawa dan penyambung lidah warisan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk disampaikan kepada umat ini. Jika para sahabat yang dicerca, berarti al-Qur’an dan sunnah pun akan ditolak dan diragukan karena seluruhnya berasal dari jalur para sahabat .
Sebagian ulama salaf berkata, “Tidaklah hati seseorang dengki terhadap salah seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, kecuali menunjukkan bahwa kedengkiannya terhadap kaum muslimin lebih kuat lagi.” (al-Ibanah hlm. 41, karya Ibnu Baththah)
Abu Zur’ah ar-Razi radhiyallahu ‘anhu juga berkata,
إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَنْتَقِصُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ زِنْدِيقٌ وَذَلِكَ أَنَّ الرَّسُولَ عِنْدَنَا حَقٌّ وَالْقُرْآنَ حَقٌّ وَإِنَّمَا  أَدَّى إِلَيْنَا هَذَا الْقُرْآنَ وَالسُّنَنَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ وَإِنَّمَا يُرِيدُونَ أَنْ يَجْرَحُوا شُهُودَنَا  اللهِ لِيُبْطِلُوا الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ وَالْجَرْحُ بِهِمْ أَوْلَى وَهُمْ زَنَادِقَةُ
“Jika engkau melihat seseorang mencela salah seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ketahuilah bahwa dia adalah zindiq (munafik). Sebab, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menurut kami adalah benar, al-Qur’an juga kebenaran, serta yang menyampaikan al-Qur’an dan Sunnah kepada kita adalah sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sesungguhnya mereka ingin mencerca saksi-saksi agama kita agar mereka dapat membatalkan al- Kitab dan as-Sunnah. Celaan justru lebih pantas untuk mereka, dan mereka adalah orang-orang zindiq.” (al-Kifayah, Khathib al-Baghdadi, hlm. 49)
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal
Syiah dan Taqiyah

Syiah dan Taqiyah

Taqiyah adalah sikap kehati-hatian dengan tidak menampakkan keyakinan yang terdapat di dalam hati di hadapan orang lain. (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 12/314)
Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Taqiyah dengan lisan, sedangkan hati tetap tenang dengan keimanannya.” Ini pula yang dikuatkan oleh Abu Aliyah, Abu Sya’tsa’, adh-Dhahhak, Rabi’ bin Anas, dan yang lainnya. (Fathul Bari, 12/314, Tafsir Ibnu Katsir, 1/358) Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
مَن كَفَرَ بِاللَّهِ مِن بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَٰكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Barang siapa kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (an-Nahl: 106)
لَّا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَن تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ ۗ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).” (Ali ‘Imran: 28)
Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah berkata menjelaskan ayat ini, “Taqiyah yang disebut oleh Allah k dalam ayat ini adalah taqiyah terhadap orang-orang kafir, bukan kepada selain mereka.” (Tafsir at-Thabari, 6/316, Ushul Madzhab asy-Syiah, hlm. 806)
Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa siapa yang dipaksa melakukan kekafiran dan takut dirinya akan dibunuh (jika tidak melakukannya), sementara hatinya tetap tenang dengan keimanan, ia tidak dihukumi kafir.” Namun, jika ia memilih dibunuh dan bersabar di atas siksaan tanpa melakukan taqiyah, hal tersebut lebih utama. Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa siapa yang dipaksa melakukan kekafiran dan lebih memilih dibunuh, ia mendapatkan pahala yang lebih besar di sisi Allah Subhanahu wata’ala.” (Fathul Bari, 12/314)
Adapun versi agama Syiah, Syaikh Mufid menyebutkan definisi taqiyah adalah ‘menyembunyikan kebenaran dan menutupi keyakinan, serta menyembunyikannya di hadapan orang-orang yang menyelisihinya dan tidak menampakkan sesuatu di hadapan mereka yang dapat menyebabkan bahaya bagi agama atau dunianya.’ (Syarah Aqaidis Shaduq, al-Mufid, hlm. 261)
Sebagian lagi mengatakan bahwa taqiyah adalah seseorang mengatakan atau mengucapkan selain apa yang diyakini agar diri dan hartanya tidak ditimpa kemudaratan, atau agar kehormatannya tetap terjaga. (Muhammad Jawad, asy- Syiah fil Mizan, hlm. 48. Lihat pula Mas’alatut Taqrib, hlm. 330)
Menurut agama Syiah, melakukan taqiyah adalah salah satu rukun agama yang harus diamalkan. Ibnu Babawaih berkata, “Keyakinan kami tentang taqiyah, ia adalah kewajiban. Siapa yang meninggalkannya, kedudukannya seperti orang yang meninggalkan shalat.” (al-I’tiqadat, 114) Ash-Shadiq berkata, “Seandainya aku katakan bahwa meninggalkan taqiyah seperti meninggalkan shalat, aku benar.”
(as-Sarair, Ibnu Idris, 479; Man La Yahdhuruhul Faqih, Ibnu Babawaih, 2/80; Ushul Madzhabis Syiah, hlm. 807) (al-Kafi, 2/219)
Bahkan, mereka menganggap orang yang tidak melakukan taqiyah adalah orang yang tidak beragama. Al-Kulaini meriwayatkan bahwa Ja’far bin Muhammad berkata, “Sesungguhnya sembilan persepuluh agama ini dalam taqiyah. Tidak ada agama bagi yang tidak melakukan taqiyah.” (Ushul al- Kafi, 2/217)
Al-Kulaini juga meriwayatkan dari Abu Ja’far bahwa ia berkata, “Taqiyyah itu termasuk agamaku dan agama nenek moyangku. Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak bertaqiyyah.” Ibnu Babawaih juga mengatakan, “Taqiyyah itu wajib dan tidak boleh dihapus (hukumnya) sampai al-Qaim (Imam Mahdi, -pen.) keluar. Barang siapa meninggalkannya sebelum keluarnya al- Qaim, sungguh ia telah keluar dari agama  Allah l dan agama Imamiyah (Syiah Rafidhah, -pen.). Dan ia menyelisihi Allah Subhanahu wata’ala, Rasul-Nya, dan para imam.” (al-I’tiqadat, hlm. 114—115)
Mereka juga meriwayatkan dari Ali bin Musa ar-Ridha bahwa ia berkata, “Tidak ada iman bagi yang tidak melakukan taqiyah. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling banyak melakukan taqiyah.” Ada yang bertanya kepadanya, “Wahai anak Rasulullah, sampai kapan?” Ia menjawab, “Sampai waktu yang telah ditentukan, yaitu keluarnya al- Qaim. Barang siapa meninggalkan taqiyah sebelum keluarnya al-Qaim, dia bukan dari kami.” (Ikmalu ad-Din, Ibnu Babawaih, hlm. 355; A’lam al-Wara, ath-Thabarsi, hlm. 408; Kifayatul Atsar,  Abul Qasim ar-Razi, hlm. 323. Lihat Ushul Madzhab asy-Syiah, hlm. 808)
Jadi, wajar jika mayoritas kaum Syiah Rafidhah adalah para pendusta yang sangat mudah bersaksi palsu, berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, lebih-lebih lagi atas nama selain beliau. Benar apa yang  dikatakan oleh al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah,
لَمْ أَرَ أَحَدًا أَشْهَدَ بِالزُّورِ مِنَ الرَّافِضَةِ
“Aku tidak melihat seseorang yang lebih berani bersaksi palsu daripada kaum Syiah Rafidhah.” (Diriwayatkan al-Baihaqi dalam al-Kubra, 10/208; Hilyatul Auliya’, Abu Nu’aim, 9/114; al-Kifayah, al-Khatib al-Baghdadi, hlm. 126)  
UCAPAN ULAMA TENTANG KEDUSTAAN SYIAH RAFIDHAH
Diriwayatkan dari Yunus bin Abdil A’la bahwa al-Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku membolehkan seluruh persaksian ahli bid’ah, kecuali kaum Rafidhah.” (al- Kubra, al-Baihaqi, 10/208)
Al-Imam Malik rahimahullah ditanya tentang kaum Rafidhah. Beliau menjawab, “Jangan engkau berbicara dengan mereka dan jangan meriwayatkan dari mereka, karena sesungguhnya mereka suka berdusta.” Yazid bin Harun t juga berkata, “Hadits setiap pelaku bid’ah (bisa) dicatat selama ia tidak mengajak kepada bid’ahnya, kecuali Rafidhah, karena mereka suka berdusta.” Diriwayatkan dari Muhammad bin Sa’id al-Asbahani bahwa Syarik berkata, “Aku mengambil ilmu (hadits, -pen.)
dari setiap yang aku temui kecuali Rafidhah, karena mereka memalsukan hadits dan menjadikan perbuatan itu sebagai bagian dari agama.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ulama riwayat dan pembawa sanad telah bersepakat bahwa kaum Rafidhah adalah kelompok yang paling pendusta. Dusta pada mereka adalah hal yang klasik. Oleh karena itu, para imam Islam mengetahui ciri khas kelompok ini adalah banyak berdusta.” (Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyah, 1/60—61)
Jelaslah bagi kita, bahwa ajaran taqiyah (baca: dusta) kaum Syiah Rafidhah adalah ajaran yang turun-temurun, diwariskan oleh para pendusta mereka melalui kitab-kitab hadits karya tokoh Rafidhah.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal
Benarkah Syiah Mencintai Keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam?

Benarkah Syiah Mencintai Keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam?

Agama Syiah menganggap dirinya sebagai pecinta keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka menampakkan diri seolah-olah hanya merekalah yang cinta kepada ahlul bait. Setelah itu, mereka menuduh Ahlus Sunnah (Islam) sebagai kelompok nawashib, yang bermakna membenci Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan membenci keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebenarnya, kalau menilai secara adil, kita akan mengetahui bahwa Ahlus Sunnah sangat mencintai keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak membenci seorang pun dari mereka yang mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalil-dalil tentang keutamaan ahlul bait sangat banyak disebutkan dalam riwayat-riwayat Ahlus Sunnah, baik al- Qur’an maupun hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wata’ala,
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, wahai ahlul bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” (al-Ahzab: 33)
Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan ayat ini, “Yang tampak, ayat ini bersifat umum, mencakup seluruh keluarga Nabi n, dari kalangan istri-istrinya dan yang lainnya.” (Tafsir al-Qurtubi, 14/183)
Ahlus Sunnah juga meriwayatkan dari jalur Adi bin Tsabit, dari Zir, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Demi Allah yang membelah biji-bijian dan yang menciptakan makhluk. Sesungguhnya janji Nabi yang ummi n kepadaku, bahwa tidak ada yang mencintaiku selain seorang mukmin, dan tidak ada yang membenciku selain seorang munafik.” (HR. Muslim no. 78)
Seandainya Ahlus Sunnah membenci Ali radhiyallahu ‘anhu, sudah tentu mereka tidak akan meriwayatkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan beliau radhiyallahu ‘anhu. Akan tetapi, yang terjadi adalah sebaliknya. Hampir setiap kitab-kitab hadits yang menjadi rujukan Ahlus Sunnah menyebutkan keutamaan keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam secara umum, dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu secara khusus. Lantas bagaimana halnya dengan kaum Syiah? Jika kita memerhatikan riwayatriwayat dalam versi agama Syiah, kita akan mendapati sekian banyak riwayat yang justru melecehkan dan mendiskreditkan keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antara yang menunjukkan hal tersebut adalah celaan mereka terhadap istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Telah disebutkan dalam Tafsir al-Qummi tatkala menjelaskan firman Allah Subhanahu wata’ala,
ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا
“Allah membuat istri Nuh dan istri Luth sebagai perumpamaan bagi orangorang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya.” (at-Tahrim: 10)
Ali bin Ibrahim menjelaskan ayat ini, makna ‘Allah memberi perumpamaan’ yaitu perumpamaan terhadap keduanya— Aisyah dan Hafshah, dua istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia berkata, Demi Allah, tidaklah yang dimaksud dengan ucapan ‘Keduanya telah berkhianat’ kecuali perbuatan keji (zina). Pasti akan ditegakkan hukum had terhadap si Fulanah ketika ia datang melalui jalan Bashrah, dan si Fulan menyukainya….tanpa ia menjelaskan siapa yang dimaksud ‘Fulan dan Fulanah’. Namun, perbuatan taqiyah ini disingkap oleh salah seorang Syaikh Syiah yang bernama al-Majlisi. Ia berkata, “Ucapannya ‘akan ditegakkan hukum had’, yang menegakkannya adalah al- Qaim  saat raj’ah. Dengan jelas Al-Majlisi menyebutkan dalam pasal tentang ghibah bahwa yang dimaksud adalah Aisyah Ummul Mukminin…. (Biharul Anwar, 22/241)
Yang dimaksud Raj’ah adalah keyakinan kaum Syiah tentang kembalinya Ali ke dunia setelah kematian. Syaikh al-Mufid berkata tentang keyakinan ini, “Siapa yang tinggi tingkat keimanannya dan yang paling besar membuat kerusakan, mereka semua akan kembali (ke dunia) setelah matinya.” (Awa’il al-Maqalat, hlm. 95)
Ibnul Atsir rahimahullah menyebutkan bahwa keyakinan ini berasal dari sebagian kaum Arab jahiliah. (an-Nihayah, 3/202) Bahkan, mereka mengafirkan sebagian kerabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, di antaranya adalah Abbas bin Abdil Muththalib radhiyallahu ‘anhu, paman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berkata tentang firman Allah Subhanahu wata’ala,
وَمَن كَانَ فِي هَٰذِهِ أَعْمَىٰ فَهُوَ فِي الْآخِرَةِ أَعْمَىٰ وَأَضَلُّ سَبِيلًا
“Dan barang siapa yang buta (hatinya) di dunia ini, niscaya di akhirat (nanti) ia akan lebih buta (pula) dan lebih tersesat dari jalan (yang benar).” (al-Isra: 72)
Kata mereka, ayat ini turun tentang Abbas radhiyallahu ‘anhu. (Rijal al-Kisysyi, hlm. 53) Demikian pula anak beliau, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Kitab al- Kafi mengisyaratkan tuduhan kekafiran terhadapnya dan menudingnya sebagai orang yang bodoh dan kurang akal. (Ushul al-Kafi, 1/247)
Disebutkan dalam kitab Rijal al- Kisysyi sebuah doa, “Ya Allah, laknatlah dua anak fulan, dan butakanlah penglihatan keduanya, sebagaimana Engkau telah membutakan hati keduanya. Butakanlah matanya sebagai tanda akan kebutaan hatinya.” Syaikh mereka yang bernama Husain al-Mushthafawi menerangkan doa ini, “Keduanya adalah Abdullah dan Ubaidullah bin Abbas.” (Rijal al-Kisysyi, hlm. 53)
Bahkan, dengan tegas disebutkan oleh pengarang kitab al-Kafi beberapa riwayat yang menerangkan bahwa barang siapa tidak beriman kepada imam dua belas, dia kafir, meskipun dia berasal dari keturunan Ali dan Fatimah. (al- Kafi, 1/372—374)
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal
Perkataan Ulama Ahlussunnah Tentang Agama Syiah

Perkataan Ulama Ahlussunnah Tentang Agama Syiah

Al-Khallal meriwayatkan dari Abu Bakr al-Marrudzi, dari Abu Abdillah bahwa al-Imam Malik rahimahullah berkata, “Orang yang mencela sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki bagian di dalam Islam.” (as-Sunnah, al-Khallal, 2/557)
Ibnu Katsir rahimahullah juga menyebutkan pendapat al-Imam Malik rahimahullah tatkala menerangkan tafsir surat al-Fath ayat 29, “Dari ayat ini, al-Imam Malik rahimahullah—dalam sebuah riwayat—mengambil hukum tentang kafirnya Rafidhah yang membenci para sahabat.
Sebab, para sahabat membuat mereka marah. Siapa yang marah terhadap para sahabat, dia kafir berdasarkan ayat ini. Ada sebagian ulama yang menyetujui pendapat beliau tersebut.” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/362)
Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ucapan al-Imam Malik baik dan penakwilannya benar. Barang siapa mendiskreditkan salah seorang dari mereka (para sahabat) atau mencela riwayatnya, sungguh dia telah membantah Allah Subhanahu wata’ala dan membatalkan syariat kaum muslimin.” (Tafsir al- Qurtubi, 297/16)
Al-Khallal meriwayatkan dari Abu Bakr al-Marrudzi yang mengatakan bahwa dirinya bertanya kepada Abu Abdillah (al-Imam Ahmad rahimahullah) tentang seseorang yang mencela Abu Bakr, Umar, dan Aisyah ? Al-Imam Ahmad rahimahullah menjawab, “Aku tidak memandangnya berada di atas Islam.” Al-Imam Ahmad rahimahullah juga berkata, “Barang siapa mencela sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, kami tidak merasa aman bahwa dia telah keluar dari agama.” (as-Sunnah, al-Khallal, 3/493)
Ali bin Abdush Shamad berkata, “Aku bertanya kepada Abu Abdillah (yakni al-Imam Ahmad) tentang seorang  Syiah Rafidhah tetangga kami yang mengucapkan salam kepada kami, apakah boleh aku membalasnya?” Beliau menjawab, “Tidak boleh.” (as-Sunnah, al-Khallal, 3/493-494) Musa bin Harun bin Ziyad rahimahullah berkata, “Aku mendengar al-Firyabi ditanya seseorang tentang orang yang mencela Abu Bakr, dan beliau menjawab, Kafir.” (as-Sunnah, al- Khallal, 35/499)
Ahmad bin Yunus rahimahullah berkata, ”Seandainya seorang Yahudi menyembelih seekor kambing dan seorang Rafidhi juga menyembelih, aku pasti memakan sembelihan Yahudi dan tidak memakan sembelihan Rafidhi karena dia telah murtad dari Islam.” (ash-Sharimul Maslul, Ibnu Taimiyah, 3/1062)
Abdul Qahir al-Baghdadi rahimahullah berkata, “Adapun para pengikut hawa nafsu seperti al-Jawardiyah, al-Hisyamiyah, al-Jahmiyah, dan al-Imamiyah yang telah mengafirkan manusia pilihan dari kalangan para sahabat…, sesungguhnya kami mengafirkan mereka. Menurut kami, jenazahnya tidak boleh dishalati dan tidak boleh shalat bermakmum di belakangnya.” (al-Farqu Baina al-Firaq, 357)
Abu Said Abdul Karim as- Sam’ani rahimahullah berkata, “Kelompok Imamiyah (Rafidhah, -pen.) bersepakat menganggap sesat para sahabat karena mereka menyerahkan keimamahan kepada selain Ali radhiyallahu ‘anhu. Umat ini pun bersepakat mengafirkan kelompok Imamiyah karena meyakini sesatnya para sahabat, mengingkari ijma’ mereka, dan menisbatkan hal-hal yang tidak sepantasnya kepada mereka.” (al-Ansab, as-Sam’ani, 3/188)
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal
Tanya Jawab Ringkas Edisi 92

Tanya Jawab Ringkas Edisi 92

Pada rubrik Tanya Jawab Ringkas edisi ini, kami muat beberapa jawaban dari al- Ustadz Muhammad as-Sarbini.
Tata Cara Mengganti Kekurangan Rakaat Shalat
Bagaimana cara mengganti kekurangan rakaat shalat? Apakah rakaat yang didapat sebagai rakaat pertama atau sesuai rakaatnya? Apa yang dibaca pada tiap rakaat? 081392XXXXXX
Rakaat yang Anda dapatkan bersama imam adalah rakaat pertama Anda, kemudian rakaat berikutnya adalah rakaat kedua Anda. Demikian seterusnya hingga imam salam lalu Anda menyempurnakan rakaat yang tersisa.

Meminta Cerai Lantaran Suami Tidak Bekerja
Jika suami tidak bekerja atau berusaha untuk memenuhi kebutuhan, bolehkah meminta cerai? 0813XXXXXXXX
Jika suami tidak menjalankan kewajiban mencari nafkah untuk mencukupi istrinya, padahal dia mampu bekerja, boleh bagi istri meminta fasakh (pembatalan akad) dengan cara khulu’.

Menikah Setelah Ditalak Tiga
Apakah wanita yang sudah 3 kali ditalak (ba’in kubra) boleh langsung meminta dicarikan suami baru, lewat perantara, dan tidak menunggu masa iddah? Jazakumullahu khairan. 08586XXXXXXX
Harus menunggu sampai masa iddah berakhir.

Keringanan Mandi Wajib
Bagaimana mandi wajibnya seseorang yang tidak memungkinkan untuk mandi (misal karena sakit yang tidak boleh terkena air)? 08562XXXXXX
Wajib bersuci dari hadats besar dengan mandi menggunakan air hangat jika tidak khawatir memudaratkan dirinya (menambah parah sakit atau memperlambat kesembuhan). Jika khawatir termudaratkan oleh air hangat sekalipun, wajib bersuci dengan tayamum sebagai pengganti mandi. Begitu pula halnya dengan wudhu, jika termudaratkan oleh penggunaan air.

Bagaimana cara mandi junub orang yang terluka dan tidak boleh terkena air?
08587XXXXXXX
Dalam mandi janabah, wajib membasuh seluruh tubuh dengan air selain luka tersebut, tetapi luka itu wajib diusap selama tidak termudaratkan oleh usapan. Jika usapan pun akan memperparah/ memperlambat kesembuhan luka itu, bagian luka tersebut disucikan dengan tayammum. Alhasil, bagian tubuh yang tidak luka wajib dibasuh, sedangkan yang luka wajib disucikan dengan diusap (jika tidak termudaratkan) atau ditayammumkan (jika termudaratkan oleh usapan). Wallahu a’lam.
Jamak Qashar Shalat Saat Safar
Berapa hari rukhsah musafir untuk menjamak dan mengqashar shalatnya karena waktu safar yang tidak dapat dia tentukan? 089604XXXXXX
Orang yang safar untuk suatu hajat dalam jangka waktu yang tidak jelas adalah musafir yang mendapat rukshah mengqashar dan menjamak shalat selama dalam safarnya itu.

Qadha Shalat Isya Saat Shubuh
Bagaimana cara mengqadha shalat isya karena ketiduran pada waktu subuh? 08990XXXXXX
Yang benar, wajib mengqadha shalat isya’ tersebut langsung ketika bangun, kemudian melaksanakan shalat subuh. Barakallahu fik.

Bersetubuh di Luar Nikah
Apa yang harus dilakukan untuk menghapus dosanya jika seseorang
berzina dengan pacarnya? 628572XXXXXXX
Zina adalah dosa besar dan kenistaan. Bertobatlah kepada Allah l disertai meninggalkan pergaulan bebas dan pacaran yang merupakan wasilah yang telah menyeret Anda kepada zina. Perbanyaklah beribadah dan beramal saleh untuk mengimbangi kesalahan besar itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun. Wallahul musta’an.

Hak Waris
Budhe (kakak perempuan ibu atau bapak) meninggal. Dia tidak mempunyai anak dan suami. Hanya ibu saya masih hidup sebagai ahli waris, hak waris kepada siapa? 08213XXXXXXX
Harta seluruhnya untuk saudara perempuan mayat (ibu Anda).

Apakah keponakan (kami) mendapat bagian, berapa jatahnya? 08213XXXXXXX
Yang kami pahami dari pertanyaan, Budhe Anda hanya meninggalkan saudara perempuannya sekandung (ibu Anda). Jadi, dialah satu-satunya ahli waris. Bagiannya adalah setengah harta, sisanya juga diberikan kepadanya secara
radd (pengembalian harta waris yang tersisa kepada ahli waris yang ada dari kalangan kerabat). Adapun Anda selaku keponakannya, bukan ahli waris yang
berhak, istilahnya adalah dzawul arham. Adapun jika ada keponakan lainnya,
terangkan kepada kami hubungan kekerabatannya dengan mayat secara lengkap agar kami terangkan hukumnya.

Makanan dari Acara Bid’ah
Bolehkah memakan makanan (daging sembelihan) dari acara 40 hari orang yang meninggal? 08529XXXXXXX
Ingkari/tolak hal itu dengan hikmah (bijak) semampunya dan jangan dimakan.

Zakat Harta Curian
Apakah harta hasil dari korupsi atau mencuri juga wajib dizakati bila telah mencapai nishab dan haulnya? 08574XXXXXXX
Harta hasil curian atau korupsi tidak terkena zakat, karena harta itu bukan milik koruptor atau pencurinya. Kewajibannya adalah mengembalikan harta itu kepada pemiliknya yang berhak.

Rokok
Apakah merokok itu haram bagi seorang muslim? Karena saya bimbang tentang masalah rokok ini. Ada yang mengatakan halal, tetapi ada yang mengatakan haram? 0898XXXXXXX
Jangan bimbang lagi, ketahuilah bahwa rokok haram menurut pendapat yang benar berdasarkan dalil-dalil dengan sisi pendalilan yang benar. Lihat secara lengkap pada rubrik Problema Anda, majalah Asy-Syariah edisi 48.

Zakat Padi
Bagaimana cara penghitungan zakat padi? 08526XXXXXXX
Zakat padi diperselisihkan ulama, karena tidak ada dalil khusus. Kami condong pada pendapat yang tidak mewajibkan zakat padi. Bagi yang meyakini wajibnya, nishabnya sebesar 300 sha’ nabawi = 300 x 3 kg bersih (tanpa kulit) dengan rincian zakat: a) 10 %, jika tadah hujan dan semisalnya. b) 5 %, jika diairi dengan biaya besar berupa mesin, kincir air, atau semisalnya. Jika sawah disewakan, maka yang terkena kewajiban adalah pemilik hasil panen (penyewa), bukan pemilik sawah. Zakat dikeluarkan saat panen setelah pembersihan dari keseluruhan hasil panen tanpa dikurangi untuk bayar sewanya. Pada asalnya wajib dibayarkan dengan beras, bukan dengan uang. Untuk lebih rinci dan lengkap, lihat Kajian Utama pada Majalah Asy-Syari’ah edisi 54.

Rukun Shalat Jenazah
Rukun shalat jenazah apa saja dan berapa? 08583XXXXXXX
Rukun shalat jenazah adalah:
1. Niat
2. Berdiri
3. Empat kali takbir (takbiratul ihram dan 3 takbir setelahnya)
4. Membaca al-Fatihah pada takbir pertama.
5. Mendoakan mayat.
6. Mengucapkan salam. Adapun bershalawat setelah takbir ketiga hanya sunnah menurut pendapat yang rajih. Disunnahkan pula mendoakan
mayat pada takbir keempat menurut pendapat yang rajih. Simak secara lengkap nukilan mazhab dan dalil-dalilnya pada buku kami Panduan Mudah Mengurus Jenazah.
Beberapa Contoh Tafsir Ala Syiah

Beberapa Contoh Tafsir Ala Syiah

Salah satu keutamaan yang sepantasnya seorang muslim berhias dengannya ialah kejujuran. Sebaliknya, di antara seburuk-buruk perilaku yang seharusnya dijauhi oleh seorang muslim ialah berdusta. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ البِّرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيقاً، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّاباً
Wajib atas kalian untuk berlaku jujur, karena kejujuran akan menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan akan menuntun (masuk ke dalam) surga. Seorang yang selalu jujur dan berusaha untuk berlaku jujur, akan dicatat di sisi Allah sebagai seorang yang sangat jujur. Hati-hatilah kalian dari berdusa, karena dusta akan menuntun kepada kefasikan, dan kefasikan akan menuntun (masuk ke dalam) neraka. Senantiasa seseorang berdusta dan bermaksud untuk selalu dusta, hingga dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)
Ketahuilah, kedustaan yang paling besar dan paling buruk adalah berdusta atas nama Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah berfirman,
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا ۚ أُولَٰئِكَ يُعْرَضُونَ عَلَىٰ رَبِّهِمْ وَيَقُولُ الْأَشْهَادُ هَٰؤُلَاءِ الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَىٰ رَبِّهِمْ ۚ أَلَا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ
Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah? Mereka itu akan dihadapkan kepada Rabb mereka, dan para saksi akan berkata, “Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Rabb mereka.” Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim. (Hud: 18)
Ghuluw Syiah Terhadap Ahlul Bait
Di antara manusia yang paling besar kedustaannya terhadap Allah dan Rasul- Nya adalah orang-orang yang ghuluw (melampaui batas) dari kalangan Syiah, terutama dalam hal keutamaan ahlul bait. Mereka menisbatkan kepada ahlul bait hal-hal yang justru yang menurunkan kedudukannya, sampai pada tingkat menyekutukan Allah. Ini bukanlah hal yang aneh. Sebab, mereka meyakini bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu memiliki sifat rububiyah, dalam keadaan beliau z masih hidup. Ketika berkali-kali beliau radhiyallahu ‘anhu melarang mereka (dari sikap ghuluw ini) dan ternyata tidak mau berhenti, beliau memerintahkan untuk membuat parit dan dinyalakan api padanya, lalu mereka dibakar (di parit tersebut). Beliau berkata,
لَمَّا رَأَيْتُ الْأَمْرَ أَمْرًا مُنْكَرًا أَجَّجْتُ نَارِي وَدَعَوْتُ قُنْبُرًا
Tatkala aku melihat suatu perkara adalah kemungkaran Aku nyalakan api dan aku memanggil Qunbur
Maksudnya, tatkala sikap ghuluw dalam hal ini adalah perkara yang mungkar, beliau memerintahkan untuk membuat parit dan dinyalakan api padanya, lalu meminta pembantu beliau yang bernama Qunbur menyeret mereka untuk diceburkan ke dalam parit tersebut. Wallahu a’lam.
Dalam hal ini para sahabat sepakat, kecuali Ibnu Abbas. Beliau berpandangan, hukuman yang pantas bagi mereka adalah dibunuh, bukan dibakar. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,
لاَ يُعَذِّبُ بِالنَّارِ إِلاَّ رَبُّ النَّارِ
Tidak boleh mengazab dengan api, kecuali Rabb pencipta api.
Semua ini dilakukan karena sikap melampaui batas yang dilarang oleh syariat (agama). Mereka berupaya kedustaan ke dalam bidang ilmu tafsir (ayat-ayat al-Qur’an). Mereka susupkan hadits-hadits palsu ke dalam bidang ilmu hadits (periwayatan). Pada dasarnya orang-orang Syiah Rafidhah tidak memiliki perhatian terhadap menghafal al-Qur’an, memahami makna dan tafsirnya, serta upaya untuk menjadikannya sebagai dalil sesuai dengan makna yang terkandung. Apabila ada dari mereka yang  kitab tafsir, mereka mengambil ilmunya dari selain mereka, sebagaimanamhalnya yang dilakukan oleh ath-Thusi dan yang lainnya.
Karena itu, dalam kitab tafsir mereka dimuat ucapan atau pendapat menurut versi Mu’tazilah. Demikian pula pembahasan-pembahasan yang bersifat pendapat. Hal yang paling menonjol dari kitab tafsir mereka adalah ucapan mereka yang mencerca sahabat, menolak pendapat mereka dan pendapat jumhur ulama,lantas mengaku-aku bahwa ucapan  merekalah yang sesuai dengan teks al-Qur’an.
Tatkala tidak memungkinkan bagi seorang pun untuk menyusupkan ke dalam al-Qur’an sesuatu pun, sebagian orang berinisiatif untuk menyebutkan ayat bersama sebab-sebab turunnya. Perlu diketahui, tidak semua ayat yang ada pada al-Quran harus ada asbab nuzulnya. Tidak ada sebuah kelompok yang sedemikian rupa menyusupkan ke dalam Islam hal-hal yang bukan darinya dan memalingkan hukum syariat, sebagaimana yang dilakukan oleh Syiah Rafidhah. Mereka memasukkan ke dalam agama ini kedustaan terhadap Rasulullah, menolak kebenaran, dan memalingkan makna ayat, tidak seperti kedustaan, penolakan, dan penyimpangan yang dilakukan oleh sekte lainnya.
Asy-Syaukani mengatakan dalam al-Fawaid al-Majmu’ah, sebagaimana yang dinukil oleh asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam kitab beliau, Riyadhul Jannah, “Demikianlah. Di antara kedustaan yang disebutkan oleh orang-orang (Syiah) Rafidhah dalam tafsir mereka, adalah ketika mereka menyebutkan firman Allah,
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ
Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orangorang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk (kepada Allah).(al- Maidah: 55)
Kata mereka, ayat ini turun berkenaan dengan Ali, ketika beliau bersedekah dengan cincinnya di waktu shalat. Demikian pula firman Allah,
وَلِكُلِّ قَوْمٍ هَادٍ
Dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk.(ar-Ra’d: 7)
dan firman Allah,
وَتَعِيَهَا أُذُنٌ وَاعِيَةٌ
Dan agar diperhatikan oleh telinga yang mau mendengar.(al-Haqqah:12)
Menurut mereka, semua ayat di atas sebab turunnya terkait dengan Ali. Asy-Syaukani mengatakan bahwa ini adalah riwayat yang palsu, tanpa ada keraguan dan perselisihan. Dalam tafsir mereka juga disebutkan, tatkala Allah menurunkan ayat,
مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ
Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu.(ar-Rahman: 19)
Menurut mereka, maksudnya adalah Ali dan Fatimah.
يَخْرُجُ مِنْهُمَا اللُّؤْلُؤُ وَالْمَرْجَانُ
Dari keduanya keluar mutiara dan marjan.(ar-Rahman: 22)
Menurut mereka, maksudnya adalah Hasan dan Husain.
وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُّبِينٍ
Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).(Yasin: 12)
Kata mereka, sebab turunnya adalah pada Ali.  Penafsiran ala mereka ini hampir mirip dengan penafsiran sebagian ahli tafsir yang menyimpang dari metode penafsiran yang benar pada ayat,
الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ
(Yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) dan yang memohon ampun di waktu sahur.(Ali Imran: 17)
Menurut sebagian ahli tafsir tersebut, yang dimaksud orang yang sabar adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, orang yang benar adalah Abu Bakr, orang yang tetap taat adalahUmar, orang yang menafkahkan hartanya adalah Utsman, dan orang yang meminta ampun di waktu sahur adalah Ali. Demikian pula firman Allah dalam surat al-Fath ayat 29,
مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersamadengannya,” yaitu Abu Bakr, “adalah keras terhadap orang-orang kafir” yaitu Umar, “tetapi berkasih sayang sesama mereka” yaitu Utsman, “kalian lihat mereka rukuk” yaitu Ali. Firman Allah,
إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَىٰ آدَمَ وَنُوحًا وَآلَ إِبْرَاهِيمَ وَآلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ
Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing).(Ali ‘Imran: 33)
Menurut mereka, yang dimaksud dengan keluarga Imran adalah keluarga Abu Thalib karena nama Abu Thalib adalah Imran. Masih banyak contoh kedustaan yang mereka perbuat dalam bidang ilmu tafsir. Menurut Syiah, Ibnu Abbas mengatakan bahwa tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dimi’rajkan sampai langit yang ketujuh, di setiap langit Allah memperlihatkan kepada beliau keanehan-keanehan. Keesokan harinya beliau bercerita kepada manusia tentang keajaiban tersebut. Sebagian penduduk Makkah mendustakannya dan ada pula yang membenarkan. Saat itulah ada bintang yang jatuh dari langit. Nabi bertanya, “Di rumah siapakah bintang itu jatuh? Dialah yang akan menjadi khalifah setelahku.”
Mereka pun mencari di mana bintang itu jatuh. Ternyata mereka mendapatkannya di rumah Ali bin Abi Thalib. Penduduk Makkah lantas berkata, “Muhammad telah sesat dan keliru, terbenam kepada ahli baitnya, condong kepada putra pamannya.” Saat itulah turun surat an-Najm  ayat 1—4,
وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَىٰ () مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَىٰ () وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ () إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Tidaklah yang diucapkan itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits (riwayat) ini tidak diragukan kepalsuannya. Dalam sanadnya terdapat seorang yang bernama Kalbi, kata Abu Hatim ibnu Hibban, “Kalbi termasuk yang mengatakan bahwa Ali masih hidup dan akan muncul lagi di dunia.” Di antara yang menjadi bukti kepalsuan hadits ini adalah tidak masuk akal jika bintang jatuh ke dalam rumah. Demikian pula Ibnu Abbas, waktu itu beliau baru berumur dua tahun, bagaimana bisa menyaksikan kejadian al-Mi’raj dan menceritakannya?
Asy-Syaikh Muqbil al-Wadi’i rahimahullah mengatakan, “Cukuplah sikap ghuluw orang-orang Syiah menjadikan mereka rendah, hina, dan tersesat. Periwayatan mereka terhadap hadits seperti ini akan menjauhkan tabiat yang baik darinya, pendengaran pun tidak akan menghiraukannya. Kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam disibukkan dengan urusan dakwah, sedangkan mereka menyibukkan diri dengan masalah khilafah (kepemimpinan). Seolah-olah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki cita-cita selain menanamkan secara mendasar tentang khilafah kepada Ali dan keturunannya.
Cercaan Terhadap Para Sahabat
Berikut beberapa ayat yang mereka tafsirkan, dengan anggapan bahwa hal itu sesuai dengan tekstual ayat, tetapi hakikatnya adalah pemalingan makna dan kedustaan. Firman Allah,
فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ
Maka perangilah pemimpinpeminpin orang-orang kafir itu.(at- Taubah: 12)
Mereka tafsirkan, Thalhah dan Zubair.
وَالشَّجَرَةَ الْمَلْعُونَةَ فِي الْقُرْآنِ
Dan (begitu pula) pohon yang terlaknat dalam al-Quran.(al-Isra’: 60)
Mereka katakan, maksudnya adalah Bani Umayyah.
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تَذْبَحُوا بَقَرَةً
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.(al-Baqarah: 67)
Kata mereka, maksudnya adalah ‘Aisyah.
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ
Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalanmu.(az- Zumar: 65)
Kata mereka, maksudnya ialah mempersekutukan antara Abu Bakr dan Ali dalam hal kekuasaan. (Lihat Minhajus Sunnah an- Nabawiyyah, Ibnu Taimiyah; Riyadhul Jannah, Muqbil al-Wadi’i; Mauqif Ahlis Sunnah wa Syiah, Muhammad bin Abdirahman bin Qasim)
Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi wasallam.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin
Membantah Hujah Praktik Mut’ah

Membantah Hujah Praktik Mut’ah

عَنْ عَلِيٍّ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يُلَيِّنُ فِي مُتْعَةِ النِّسَاءِ فَقَالَ: مَهْلًا يَا ابْنَ عَبَّاسٍ، فَإِنَّ رَسُولَ اللهِ, نَهَى عَنْهَا يَوْمَ خَيْبَرَ وَعَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْإِنْسِيَّةِ
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bersikap lunak tentang praktik mut’ah atas kaum wanita. Lalu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pun menegur, “Hati-hati, wahai Ibnu Abbas! Sebab, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang praktik mut’ah pada Perang Khaibar. Demikian juga, beliau melarang untuk mengonsumsi keledai peliharaan.”

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu Membolehkan Mut’ah?
Awalnya, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma memang memperbolehkan nikah mut’ah (HR. al-Bukhari no. 5116 dan Muslim no. 1407). Namun, beliau diingkari oleh para sahabat, seperti Abdullah bin Umar, Abdullah bin az- Zubair, dan tentu saja Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana halnya riwayat di atas. Dalam beberapa riwayat diterangkan bahwa pendapat Ibnu Abbas itu pun hanya dalam keadaan darurat, sebagaimana halnya hukum darah, bangkai, dan daging babi. Hanya saja, sebagian orang bermudah-mudah dengan fatwa tersebut. Akhirnya, Ibnu Abbas pun rujuk dan mencabut fatwa tersebut.
Abu ‘Awanah (al-Mustakhraj, no. 4057) meriwayatkan dengan sanad yang sahih dari ar-Rabi’ bin Sabrah, beliau berkata, “Sebelum meninggal dunia, Ibnu Abbas telah rujuk dari fatwa tersebut.” Lalu, apakah termasuk sikap adil, menisbatkan satu pendapat kepada seseorang, sementara ia sendiri telah rujuk dan mencabut pendapat tersebut?

Satu dari Dosa Syiah
Na’udzu billah minal hawa wal bida’! Benar-benar sebuah kejahatan dan kekejian besar! Agama diperalat sebagai alat pembenaran untuk melakukan sebuah dosa nista. Dengan iming-iming praktik mut’ah, sudah sekian banyak kaum  muda menjadi korban paham Syiah yang menyesatkan. Setumpuk hadits palsu tentang pahala dan derajat tinggi bagi pelaku mut’ah tanpa malu dan rasa takut kepada Allah Subhanahu wata’ala disodorkan kepada kaum muda. Kejahilan akan hakikat Islam semakin memperparah kondisi mereka. Akhirnya? “Saya benar-benar menyesal! Lebih baik mati daripada hidup seperti ini. Saya menyangka praktik mut’ah adalah bagian dari syariat Islam. Ternyata, dusta kaum Syiah belaka!” sesal seorang pemuda.
Mut’ah sendiri artinya bentuk akad dengan seorang wanita untuk berhubungan suami istri, baik dalam jangka waktu tertentu maupun tidak, asalkan tidak lebih dari empat puluh lima hari, tanpa ada keharusan menafkahi, tidak menyebabkan saling mewarisi, tidak mengharuskan nasab, dan tanpa masa iddah. Bahkan, kalangan Syiah tidak mensyaratkan adanya wali dan saksi.

Takhrij Hadits
Hadits di atas diriwayatkan oleh al- Imam al-Bukhari (no. 1407), al-Imam Muslim (no. 4216), Ahmad (1/79), an-Nasa’i (6/125), at-Tirmidzi (no. 1121), dan Ibnu Majah (1961), lafadz hadits di atas adalah lafadz al-Imam Muslim rahimahumullah. Hadits di atas diriwayatkan dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, sahabat yang dihormati, dimuliakan, dan dijunjung tinggi oleh seluruh kaum muslimin, termasuk oleh kaum Syiah. Bahkan, menurut Syiah, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dianggap sebagai junjungan tertinggi mereka. Lantas mengapa mereka tidak meneladani Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu yang menegaskan bahwa praktik mut’ah telah diharamkan sampai hari kiamat?
Kemudian, siapakah perawi yang menyambung mata rantai sanad hadits di atas? Tidak lain putra kandung Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sendiri yang bernama Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, yang lebih dikenal dengan Muhammad bin al-Hanafiyyah. Siapakah perawi yang berikutnya? Dua orang perawi. Kedua-duanya adalah putra kandung Muhammad bin al- Hanafiyyah, cucu Ali bin Abi Thalib. Pertama, Al-Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib; yang kedua adalah Abdullah bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib. Bagi kaum Syiah yang mengaku cinta kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, buktikan kecintaan itu dengan meneladani beliau dan anak cucu beliau g yang telah melarang praktik mut’ah!

Hadits-Hadits tentang Mut’ah
Riwayat dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tentang praktik mut’ah memang berbeda-beda. Ada sebagian riwayat menunjukkan tentang haramnya praktik mut’ah, namun ada juga riwayat yang secara jelas menerangkan bolehnya praktik mut’ah. Di sini salah satu letak keanehan kaum Syiah! Mereka berargumen dengan hadits-hadits yang membolehkan praktik mut’ah, padahal mereka sendiri mencela dan menolak kitab-kitab hadits yang meriwayatkan tentang bolehnya praktik mut’ah. Bagi mereka dan yang sependapat, hanya hadits-hadits yang membolehkan praktik mut’ah saja yang diterima. Sementara itu, seorang muslim yang berusaha memahami hadits dengan bimbingan ulama, dengan mudahnya memahami riwayat-riwayat tersebut.
Jika riwayat-riwayat tersebut direkonstruksi dengan sejarah, kesimpulan akhirnya akan sejalan dengan keterangan al-Imam an Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim. Beliau mengatakan, “Pendapat yang benar dan dipilih, pengharaman dan pembolehan nikah mut’ah masing-masing terjadi sebanyak dua kali. Sebelum peristiwa Khaibar dihalalkan, kemudian pada saat perang Khaibar diharamkan. Lalu ketika terjadi Fathu Makkah—termasuk Perang Authas karena bersambung—, nikah mut’ah diperbolehkan lagi. Akan tetapi, tiga hari kemudian, nikah mut’ah diharamkan untuk selamanya sampai hari kiamat.” Sahabat Rabi’ bin Sabrah radhiyallahu ‘anhu berkata,
أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ, بِالْمُتْعَةِ عَامَ الْفَتْحِ حِينَ  دَخَلْنَا مَكَّةَ، ثُمَّ لَمْ نَخْرُجْ مِنْهَا حَتَّى نَهَانَا عَنْهَا
“Pada tahun Fathu Makkah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengizinkan kami untuk melakukan mut’ah ketika kami memasuki kota Makkah. Kemudian, tidaklah kami keluar meninggalkan kota Makkah kecuali dalam keadaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengharamkannya untuk kami.” (HR. Muslim no. 1406)
Pada saat itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنِّي قَدْ كُنْتُ أَذِنْتُ لَكُمْ فِي ا سْالِْتِمْتَاعِ مِنَ النِّسَاءِ، وَإِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ ذَلِكَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، فَمَنْ كَانَ عِنْدَهُ مِنْهُنَّ شَيْءٌ فَلْيُخَلِّ سَبِيلَهُ وَ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا
“Wahai manusia, sesungguhnya dahulu aku pernah mengizinkan kalian untuk melakukan mut’ah atas kaum wanita. Sesungguhnya Allah telah Subhanahu wata’ala mengharamkan mut’ah sampai hari kiamat. Barang siapa masih terikat mut’ah dengan wanita, tinggalkanlah dia dan janganlah kalian mengambil kembali barang yang telah diberikan.”

Ijma’ Ulama
Selain itu, seluruh ulama kaum muslimin telah sepakat tentang haramnya praktik mut’ah. Jadi, siapa pun yang berpendirian bolehnya praktik mut’ah, sama artinya dengan menyelisihi ijma’ kaum muslimin. Ibnu Hubairah rahimahullah menegaskan, “Alim ulama telah berijma’ bahwa nikah mut’ah hukumnya batil. Tidak ada sedikit pun perselisihan di antara mereka.” Al-Qurthubi rahimahullah menyatakan, “Seluruh riwayat bersepakat bahwa masa diperbolehkannya nikah mut’ah tidaklah terlalu lama. Kemudian, setelah itu nikah mut’ah diharamkan. Berikutnya, ulama salaf dan khalaf telah berijma’ tentang diharamkannya nikah mut’ah, kecuali kaum Rafidhah yang tidak perlu dianggap.” (Taudhihul Ahkam, karya Alu Bassam 5/294)
Selain beliau berdua, masih banyak lagi ulama yang menyatakan bahwa praktik mut’ah diharamkan secara ijma’, antara lain al-Jashash rahimahullah (Tafsir 2/153), Ibnul Mundzir rahimahullah (Majmu’ Syarhil Muhadzab, 16/254), Ibnu Abdil Barr rahimahullah (al-Istidzkar, 16/294), al-Maziri rahimahullah (al-Mu’lim, 2/131), al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah (Syarah Muslim 9/181), dan al-Hamadzani rahimahullah (al- I’tibar, hlm. 177).

Apakah Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang Melarang Mut’ah?
Sebuah riwayat dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan oleh al-Imam Muslim (no. 1405).
Beliau mengatakan,
فَعَلْنَاهُمَا مَعَ رَسُولِ اللهِ, ثُمَّ نَهَانَا عَنْهُمَا  عُمَرُ فَلَمْ نَعُدْ لَهُمَا
“Kami melakukan keduanya (mut’ah dan haji tamattu’) di masa Rasulullah. Kemudian Umar melarang kami untuk melakukannya. Sejak itu, kami tidak mengulanginya lagi.”
Kaum Syiah bersandar kepada riwayat Jabir di atas untuk mempertahankan praktik mut’ah. Alasan mereka, bukan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam yang melarang, melainkan Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Lihatlah bagaimana mereka memaksakan pendapat! Padahal ketika Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu diangkat sebagai Amirul Mukminin (Ibnu Majah, 1963), beliau menyampaikan khutbah, “Sesungguhnya, dahulu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memang mengizinkan kita selama tiga hari untuk melakukan mut’ah, tetapi setelah itu beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam mengharamkannya. Demi Allah, tidaklah aku mengetahui ada seseorang yang melakukan mut’ah dalam keadaan dia muhshan kecuali pasti akan aku rajam dia dengan batu.
Kecuali jika dia mampu mendatangkan empat saksi yang memberikan kesaksian bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah menghalalkannya setelah diharamkan.” Ath-Thahawi rahimahullah (Ma’anis Sunan, 2/258) mengatakan, “Inilah Umar yang telah melarang mut’ah untuk kaum wanita di hadapan para sahabat yang lain  dan beliau tidak diingkari. Hal ini menunjukkan bahwa para sahabat sepakat dengan beliau untuk melarang mut’ah. Kesepakatan mereka ini—untuk melarang mut’ah—adalah dalil bahwa hukum diperbolehkannya mut’ah telah dihapus, sekaligus sebagai hujah.” Sebagian Ulama Membolehkan?
Di dalam beberapa referensi, memang disebutkan beberapa nama sahabat dan tabi’in yang memperbolehkan praktik mut’ah. Sebut saja Abdullah bin Mas’ud, Mu’awiyah, Abu Sa’id, Salamah dari kalangan sahabat, Amr bin Huraits, Thawus, dan Sa’id bin Jubair rahimahumullah dari kalangan tabi’in. Hanya saja, semua riwayat dari mereka tidak terlepas dari dua kemungkinan:
1. Mereka telah rujuk dan mencabut pendapat tersebut, atau
2. Diriwayatkan melalui sanad yang lemah. Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah membahas riwayat-riwayat tersebut secara rinci dalam kitab beliau Fathul Bari (10/216—218) dengan keterangan yang memuaskan. Walhamdulillah.

Ayat Mut’ah dalam Al-Qur’an?
Syiah masih juga memperjuangkan praktik mut’ah dengan menukil firman Allah Subhanahu wata’ala di dalam surat an-Nisa’ ayat 24,
فَمَا اسْتَمْتَعْتُم بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ
“Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campur) di antara mereka, berikanlah kepada mereka mut’ahnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban.”
Mayoritas ahli tafsir menerangkan bahwa ayat di atas berkenaan dengan akad nikah yang biasa dikenal, bukan praktik mut’ah. Maksudnya, jika salah seorang di antara kalian menikahi seorang wanita, hendaknya ia menyerahkan mahar untuknya. Memang ada beberapa ahli tafsir yang menyatakan bahwa ayat ini terkait dengan praktik mut’ah. Akan tetapi, mereka sendiri menegaskan bahwa hukum mut’ah telah mansukh (gugur) dengan hadits-hadits yang sahih. Wallahu a’lam.
Selain ayat di atas, kalangan Syiah juga menyebutkan beberapa ayat al- Qur’an yang diklaim sebagai landasan dari praktik mut’ah. Ayat-ayat tersebut antara lain; al-Baqarah: 236, al- Baqarah: 241, al-Ahzab: 28, dan al-Ahzab: 49.
Cukuplah sebagai jawaban untuk mereka, pernyataan tegas az-Zujjaj (Syarah an-Nasa’i karya al-Atyubi 28/), “Sesungguhnya, sebagian kalangan telah terjatuh dalam kesalahan fatal berkenaan ayat ini karena kebodohan mereka terhadap lughah (bahasa Arab).”

Seorang Pemuda dan Rasulullah
Sebagai bukti lain kejahatan kaum Syiah dalam praktik mut’ah, mereka sendiri—terutama kalangan tokoh dan pimpinan Syiah—akan merasa keberatan jika praktik mut’ah itu dilakukan terhadap keluarga mereka, baik ibu, istri, putri, saudara perempuan, maupun bibi mereka. Semakin jelaslah bahwa praktik mut’ah adalah praktik zina yang dilakukan atas nama agama. Na’udzu billah min dzalik. Simaklah hadits Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu berikut ini, yang dikeluarkan oleh al- Imam Ahmad rahimahullah dan dinyatakan sahih oleh al-Albani. Seorang pemuda datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta izin agar diperbolehkan melakukan perbuatan zina.
Dengan penuh kasih sayang, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengarahkan cara berpikir pemuda tersebut. Beliau bertanya, “Relakah engkau jika hal itu terjadi pada ibumu? Relakah engkau jika hal itu terjadi pada putrimu? Relakah engkau jika hal itu terjadi pada saudara perempuanmu? Relakah engkau jika hal itu terjadi pada bibimu (dari jalur ayah)? Relakah engkau jika hal itu terjadi pada bibimu (dari jalur ibu)?” Setiap kali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, pemuda itu pasti menjawab, “Tentu tidak! Demi Allah! Allah Subhanahu wata’ala menjadikanku sebagai tebusan Anda.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kalau begitu, orang-orang pun tidak rela jika hal itu terjadi pada ibu, putri, saudara perempuan, dan bibi mereka!” Oleh karena itu, siapa pun yang berpendapat tentang bolehnya praktik mut’ah, apakah ia bisa menerima jika praktik mut’ah dilakukan kepada ibu, putri, atau saudara perempuannya??? Masih banyak lagi sisi-sisi buruk dan jahat dari praktik mut’ah yang tidak dapat diuraikan dalam pembahasan ringkas ini, baik secara sosial kemasyarakatan, kesehatan, tatanan keluarga, ekonomi, pelecehan kaum wanita, dan lain-lain. Namun, sedikit keterangan di atas sebenarnya telah lebih dari cukup untuk menegaskan haramnya praktik mut’ah. Bagi orang yang berakal, tentunya! Wallahul muwaffiq.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar bin Rifai
Kepalsuan Doktrin Imamah Syiah

Kepalsuan Doktrin Imamah Syiah

Jika kita mencermati perjalanan dakwah al-haq sejak diutusnya para nabi dan rasul, akan kita temukan berbagai bentuk penentangan dan penyelisihan terhadap al-haq. Ini menjadi bukti bahwa kebanyakan hamba- Nya tidak menginginkan kelurusan hidup.  Mereka memberontak, menyerukan kebebasan beragama dan berkeyakinan, dengan slogan-slogan kekufuran. Di antara slogan itu ialah menghidupkan budaya dan peninggalan nenek moyang, serta menjaga eksistensi ajaran mereka. Dalam pandangan mereka, agama yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wata’ala itu universal dan fleksibel. Ia bisa diotakatik dan ditarik ulur sesuai dengan kondisi dan zaman yang berlangsung.
Alhasil, yang ada adalah menghakimi ajaran agama, sebagaimana halnya perbuatan orang-orang kafir terhadap agama mereka. Akibatnya, muncullah dalam tubuh kaum muslimin istilah para “pembaru”, aliran-aliran modern di dalam Islam, pemikiran dan gerakan pembaruan, periode modern dalam sejarah Islam, dan berbagai istilah lain, yang notabene semuanya mempertanyakan (menggugat) sakralisasi Islam sebagai agama wahyu. Jika kita tarik benang merah, secara jujur, akan kita dapati bahwa penolakan mereka terhadap al-haq adalah titipan Iblis la’natullah alaih.
Dakwah para nabi dan rasul yang menebar rahmat kepada segenap manusia dianggap sebagai aturan yang mengekang kebebasan, membunuh karakteristik berpikir yang hidup dan luas, serta menumpulkan ketajaman akal. Dalam anggapan mereka, wahyu menjerat semua kehendak dan keinginan. Mengapa mereka tidak berpikir ringan dan mudah, yaitu bukankah Allah Subhanahu wata’ala yang menciptakan kita? Bukankah Allah yang mengatur urusan hidup ini? Bukankah Allah Subhanahu wata’ala yang telah memenuhi segala kebutuhan mereka?
Bukankah Allah Yang Maha Mengetahui kemaslahatan hidup setiap hamba? Dzat yang seperti ini tentu Mahaadil, Mahabijaksana, dan Maha Mengetahui akan seluk-beluk maslahat dan mafsadah bagi kehidupan manusia. Sungguh, Iblis la’natullah alaih bergembira melihat perilaku hambahamba Allah itu. Sebab, memperoleh banyak sahabat untuk memenuhi isi jahannam bersama dirinya. Ia mendapat banyak teman yang akan mendapatkan murka Allah Subhanahu wata’ala, dan banyak pengikut yang merasakan azab-Nya.
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا ۚ إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ
“Sesungguhnya setan bagi kalian adalah musuh, maka jadikanlah dia sebagai musuh kalian, dan sesungguhnya setan menyeru pengikutnya menjadi penghuni neraka Sa’ir (yang menyala-nyala).” (Fathir: 6)
Syiah Salah Satunya
Munculnya ajaran dan aliran Syiah sesungguhnya menjadi bukti nyata akan hal itu. Dengan kedok mengangkat eksistensi “ahlul bait” dan memperjuangkan hakhak mereka, agama ini dicetuskan oleh Abdullah bin Saba’, si Yahudi. Syiah pun menyasar kaum muslimin yang jahil tentang agama dengan menggugah sifat dasar pada setiap bani Adam, yaitu kerakusan hidup dan tidak pernah puas. Cukuplah untuk membuktikan hal itu adalah ajaran kebinatangan melalui hubungan seks bebas yang diseting oleh mereka sebagai bagian dari ajarannya. Kemudian perbuatan keji dan kotor itu mereka istilahkan dengan nikah mut’ah, sebuah bentuk pernikahan yang telah diharamkan oleh Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul- Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Kebebasan hubungan seks ala Syiah itu telah memunculkan berbagai penyakit kelamin yang mengerikan dan kotor: GO (kencing nanah), AIDS, dan sebagainya. Tidak mengherankan jika kelakuan binatang itu akan menyusup di pelosokpelosok daerah kaum muslimin yang Syiah berkembang di situ. Oleh karena itu, segenap kaum muslimin mesti mewaspadai ajaran tersebut. Cukuplah kitab suci al-Qur’an dan wahyu yang kedua, yaitu Sunnah Rasul, sebagai dasar menghukumi bahwa ajaran mereka itu sesat dan menyesatkan. Mewaspadai mereka berikut ajaran mereka termasuk pelaksanaan terhadap perintah Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam.
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Hendaklah berhati-hati orangorang yang menyelisihi perintahnya untuk tertimpa fitnah (musibah) dan azab yang pedih.” (an-Nur: 63)
Syiah Memorak-porandakan Umat Islam
Kaum Syiah telah terang-terangan memorak-porandakan ajaran Islam dan umat Islam. Hal itu terjadi sejak ada anggapan mereka bahwa yang berhak menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Ali bin Abu Thalib dan 12 keturunannya yang dianggap sebagai imam-imam yang maksum (terbebas dari dosa dan kesalahan). Mereka menganggap bahwa yang berhak menjadi khalifah adalah Ali. Ini pun tidak sekadar anggapan, tetapi ada konsekuensi di belakangnya, yaitu mereka mengafirkan dan memvonis para sahabat sebagai orang-orang munafik. Menurut pandangan mereka Abu Bakr, Umar, dan Utsman, serta para sahabat yang bersama mereka, tak ubahnya komplotan penjegal, perampok, pencuri, dan perampas.
Mulla Baqir al-Majlisi berkata di dalam kitabnya, Hayatul Qulub, “Rasulullah memproklamirkan pada hari Ghadir, ‘Sesungguhnya Ali adalah waliku, wasiatku, dan pengganti setelahku.Namun, teman-temannya telah berbuat kepadanya seperti perbuatan kaum Musa. Mereka mengikuti anak sapi umat ini dan Samiri-nya. Yang aku maksudkan adalah Abu Bakr dan Umar….
Kaum munafik murka atas kekhilafahan Ali sebagai pengganti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sepeninggal beliau. Mereka melakukan kezaliman terhadap kitabullah. Mereka selewengkan, rombak, dan berbuat sesuai dengan kehendak mereka.” (Baina asy-Syiah wa Ahlis Sunnah karya Ihsan Ilahi Zhahir hlm. 71)
Mereka mengafirkan Abu Bakr dan Umar dengan mengatakan, “Sesungguhnya keduanya tidak memilki nilai atau kebaikan dalam Islam, walaupun hanya sebesar biji sawi.” Tentang Utsman, mereka berkata, “Sesungguhnya dia telah berhukum dengan hukum yang tidak diturunkan oleh Allah.”
Tentang Muawiyah, mereka berkata, “Sesungguhnya dia telah memikul kedengkian yang memuncak dan kekafiran yang tersembunyi.” Tentang Aisyah, mereka berkata, “Rasulullah berkhutbah. Beliau mengisyaratkan ke arah kamar Aisyah dan mengatakan, ‘Dari sinilah fitnah muncul.Beliau mengulanginya tiga kali.” Kata mereka pula, “Rasulullah keluar dari rumah Aisyah lalu bersabda, ‘Dari  ini munculnya otak kekafiran.” Mereka mengatakan, “Sunnah Nabi diriwayatkan dari para sahabat Rasulullah, padahal mereka telah murtad semuanya, termasuk tokoh-tokoh bani Hasyim dan selainnya dari kalangan Muhajirin dan Anshar, kecuali tiga orang, yaitu Miqdad, Abu Dzar, dan Salman. Orang yang meriwayatkan dari mereka sedikit sekali. Adapun perawi-perawi dari selain mereka bertiga tidak menenteramkan hati, karena mereka kembali kafir.” (Baina asy-Syiah wa Ahlis Sunnah karya Ihsan Ilahi Zhahir hlm. 104 )
Perselisihan Syiah dalam Menetapkan Hak Imamah
Syiah telah berselisih pendapat dalam hal penetapan imamah di kalangan mereka. Perselisihannya cukup banyak dan sengit. Ini menjadi bukti goncang/ rapuhnya ajaran mereka. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa imamah tetap di tangan Ja’far bin Muhammad. Ada pula yang mengatakan bahwa imamah itu di tangan anaknya, yaitu Musa. Ada yang mengatakan bahwa imamah di tangan Abdullah bin Mu’awiyah. Ada juga yang mengatakan dengan jelas bahwa Ali telah menunjuk Hasan dan Husain.
Ada yang mengatakan, yang dimaksud ialah Muhammad bin Hanafiyyah. Ada yang berpendapat, Ali bin Husain telah berwasiat kepada putranya, Abu Ja’far. Masih banyak lagi perselisihan pendapat di kalangan mereka tentang hal ini. (Lihat Aujaz al-Khithab fi Bayan Mauqif asy-Syiah minal Ashhab 1/10 )
Saudaraku, dari perselisihan yang sangat pelik tersebut, orang yang memiliki dasar ilmu yang paling rendah pun akan bisa menyimpulkan, betapa bingungnya mereka meletakkan prinsip beragama dan betapa jauhnya mereka dari kebenaran.
Tujuan Menghalalkan Segala Cara
Syiah telah melakukan banyak manuver untuk melariskan dagangan kesesatan mereka. Intinya, bagaimana tujuan mereka bisa tercapai. Manuver-manuver sesat yang mereka lakukan di antaranya adalah menodai keabsahan al-Qur’an sebagai wahyu dari Allah Subhanahu wata’ala, meragukan penukilan riwayat dari para sahabat selain tiga orang, yaitu Miqdad, Abu Dzar, dan Salman, karena mayoritas sahabat murtad dan menjadi munafik sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Tanpa rasa malu, mereka menjadikan amalan kekafiran tersebut sebagai sarana menggapai tujuan. Sungguh, sangat mengherankan. Di mana mereka letakkan akal mereka? Seharusnya, mereka meragukan kebenaran ajaran mereka karena banyaknya dosa dan kemaksiatan mereka. Mereka melakukan berbagai kesyirikan dan ribuan kebid’ahan. Bukankah mereka itu yang semestinya menyandang tuduhan yang mereka sematkan kepada para sahabat yang mulia dan agung? Padahal para sahabat telah mendapatkan predikat tinggi dari Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya.
Apalagi ajaran mereka membolehkan berdusta untuk kepentingan dakwah. Tidak hanya boleh, bahkan mereka menjadikan dusta sebagai salah satu prinsip beragama. Mereka menyebutnya taqiyah. Al-ghayah tubarrirul wasilah (Tujuan menghalalkan segala cara). Inilah kaidah Iblis dalam menentang perintah-perintah Allah Subhanahu wata’ala.
Benarkah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam Mewasiatkan Khilafah Untuk Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu?
Kaum Syiah tidak akan habishabisnya menunggangi syariat Allah Subhanahu wata’ala dan mengotorinya, sampai keputusan Allah Subhanahu wata’ala datang atas mereka. Mereka akan melakukan segala cara, yang penting tujuan mereka bisa tercapai. Salah satunya adalah menukilkan riwayat-riwayat dusta dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Syiah adalah kelompok yang paling pendusta.” Kaum Syiah menganggap, hadits Ghadir Khum menjelaskan bahwa Rasulullah hallallahu ‘alaihi wasallam langsung menobatkan Ali radhiyallahu ‘anhu sebagai khalifah sepeninggal beliau. Mereka mengatakan, penobatan tersebut di hadapan 120 ribu kaum muslimin. Ghadir Khum adalah persimpangan jalan menuju kota Madinah, Irak, Mesir, dan Yaman. Versi mereka, Malaikat Jibril ‘Alaihissalam turun membawa wahyu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang isinya,
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ ۖ وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ ۚ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. Jika tidak kamu kerjakan apa yang diperintahkan itu, berarti kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memeliharamu dari gangguan manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.(al-Maidah: 67)
Selain itu, Jibril ‘Alaihissalam menyampaikan kepada Rasulullah n bahwa Allah Subhanahu wata’ala memerintah beliau agar menjadikan Ali radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin umatnya dan sebagai pemegang wasiat beliau setelah beliau wafat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam lantas menghentikan perjalanan dan memerintah orang-orang yang berada di barisan belakang untuk segera menyusul dan yang telah mendahului untuk kembali. Mereka semuanya pun berkumpul di sekeliling beliau.
Saat waktu zuhur tiba, beliau mengimami shalat dan menyampaikan pidato yang isinya adalah bahwa Allah Subhanahu wata’ala telah memerintahkan bahwa keimamahan itu kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Yang hadir diminta untuk menyampaikan kepada yang tidak hadir. Di antara ucapan beliau dalam pidato tersebut, Taatilah dan patuhilah, sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala adalah pelindung kalian, Ali adalah pemimpin kalian.
Kemudian kepemimpinan ada di tangan anak cucuku dari keturunannya hingga hari kiamat. Sabdaku dari Jibril, dari Allah Subhanahu wata’ala. Hendaknya setiap jiwa melihat apa yang telah dipersiapkan untuk hari esoknya.”
Tinjauan Ulama Sunnah Tentang Hadits Ghadir Khum Ala Syiah
a. Sahihkah riwayat hadits Ghadir Khum?
Saudaraku, kita memiliki ulamaulama sunnah yang akan menjelaskan kepada kita tentang kebenaran riwayat tersebut. Dengan demikian, kita bisa berada di atas bashirah dan mengetahui kejahatan, kerusakan, dan kesesatan agama Syiah. Hadits Ghadir Khum benar datangnya dari Rasulullah n. Sepulang beliau dari haji wada’, pada 18 Dzulhijjah, di sebuah tempat yang dikenal dengan nama Ghadir Khum, antara kota Makkah dan Madinah, beliau berwasiat,
كَأَنِّي دُعِيتُ فَأَجَبْتُ وَإِنِّي تَارِكٌ فِيْكُمُ الثَّقَلَيْنِ أَحَدِهِمَا أَكْبرُ مِنَ الْآخَرِ: كِتَابُ اللهِ وَعِتْرَتِي أَهْلِ بَيْتِي، فَانْظُرُوا كَيْفَ تَخْلُفُونِي فِيهِمَا فَإِنَّهُمَا لَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ ثُمَّ قَالَ: إِنَّ اللهَ مَوْ يَالَ وَأَنَا وَلِيُّ كَلِّ مُؤْمِنٍ. ثُمَّ إِنَّهُ أَخَذَ بِيَدِ عَلِيٍّ فَقَالَ: مَنْ كُنْتُ وَلِيَّهُ   فَهَذَا وَلِيُّهُ اللَّهُمَّ وَالِ مَنْ وَا هَالُ وَعَادِ مَنْ عَادَاهُ
“Seolah-olah aku dipanggil lalu aku menyambutnya. Sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kalian dua hal yang berat, yang satu lebih besar dari yang lain. Itulah kitabullah dan ‘itrati (keluargaku). Perhatikanlah apa yang kalian perbuat sepeninggalku terhadap keduanya. Sesungguhnya keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya mendatangiku di telaga kelak.Lalu beliau berkata, “SesungguhnyaAllah adalah waliku, dan aku adalah wali setiap orang yang beriman.” Kemudian beliau memegang tangan Ali seraya berkata, “Barang siapa menjadi waliku, Ali pun menjadi walinya. Ya Allah, lindungilah orang yang melindunginya, dan musuhilah orang yang memusuhinya.”
Hadits di atas dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Silsilah ash- Shahihah no. 1750. Beliau bawakan pula syawahid (penguat-penguat) yang sangat banyak. Riwayat serupa datang dari banyak sahabat, seperti sahabat Zaid bin Arqam, Sa’d bin Abi Waqqash, Buraidah bin Hushaib, Ali bin Abu Thalib, Abu Ayyub al-Anshari, al-Bara’ bin ‘Azib, Abdulah bin Abbas, Anas bin Malik, dan Abu Hurairah g.
b. Riwayat hadits Ghadir Khum ala Syiah
Ingat, Syiah adalah kelompok yang paling pendusta, sebagaimana ungkapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di atas. Tentu saja gambaran yang melekat di benak kita, mereka akan menguatkan segala prinsip agamanya di atas standar dusta. Kedustaan adalah simbol agama dan syiar ajaran mereka. Pantaslah apabila mereka mencoba memanipulasi hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengokohkan ajaran mereka sehingga bisa mudah diterima oleh banyak pihak. Contoh konkret adalah hadits Ghadir Khum yang mereka tambah-tambahi, seperti firman Allah Subhanahu wata’ala,
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ ۖ وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ
“Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Rabbmu. Jika kamu tidak melakukannya, kamu tidak menyampaikan risalah-Nya.” (al-Maidah: 67)
Kata mereka, ayat ini turun pada peristiwa Ghadir Khum saat pengokohan Ali radhiyallahu ‘anhu sebagai khalifah pengganti beliau. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Ini adalah satu bentuk kedustaan. Ayat di atas sudah turun lama sebelum haji wada’. Sementara itu, peristiwa Ghadir Khum terjadi pada haji wada’, tanggal 18 Dzulhijjah, sekembalinya beliau dari menunaikan haji. Setelah itu, beliau menjalani hidup selama dua bulan. Adapun ayat yang terakhir turun adalah firman Allah Subhanahu wata’ala,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي
“ Pada hari ini , Aku telah menyempurnakan agama kalian dan telah mencukupkan atas kalian nikmat- Ku.” (al-Maidah: 3)
Ayat ini turun pada 9 Dzulhijjah, dalam rentetan amalan haji wada’. Ayat ini turun saat beliau wukuf di Arafah, sebagaimana termaktub di dalam kitabkitab Shahih dan Sunan. Seluruh ahli tafsir dan ulama hadits selain mereka pun menyatakan demikian. Sementara itu, peristiwa Ghadir Khum terjadi setelah beliau kembali ke Madinah pada 18 Dzulhijjah, sembilan hari setelah haji wada’. Bagaimana bisa dikatakan bahwa ayat al-Maidah: 67 turun pada waktu itu? Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama bahwa ayat di atas turun sebelum itu. Ayat di atas termasuk ayat-ayat pertama kali turun di kota Madinah, walaupun terdapat dalam surat al-Maidah. Di samping itu, kaum Syiah juga menambahkan riwayat pada peristiwa Ghadir Khum,
هَذَا أَخِي وَوَصِيِّي وَخَلِيفَتِي فِيكُمْ فَاسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا-يَعْنِي عَلِيًّ
“Ini adalah saudaraku, wasiatku, dan penggantiku di tengah-tengah kalian. Karena itu, dengarlah dan taatlah kepadanya, yaitu Ali.” Dengan demikian, jelaslah kepalsuan hadits ini sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama Sunnah. Lihat keterangan lebih lanjut pada Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah no. 4932.
Wilayah Imamah Ala Syiah, Angan- Angan Belaka
Dengan keterangan ini, jelaslah bahwa apa pun yang mereka serukan, akui, serta yakini, semuanya hanyalah kamuflase kesesatan. Tujuannya adalah menggiring umat kepada ideologi Abdullah bin Saba’, sebuah ajaran untuk memerangi orang-orang Islam secara umum dan Ahlus Sunnah secara khusus. Semoga Allah Subhanahu wata’ala menyelamatkan kaum muslimin dari kesesatan mereka. Amin.
Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah
Taqiyah=Dusta

Taqiyah=Dusta

Makna Taqiyah
Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir berkata, “Taqiyah menurut mereka (Syiah) adalah menampakkan sesuatu dengan menyelisihi yang mereka sembunyikan atau menyatakan sesuatu yang berlawanan dengan apa yang mereka rahasiakan.” (asy-Syiah was- Sunnah, hlm. 100)
Taqiyah adalah perlindungan dengan maksud seseorang melindungi keselamatan  dan kehormatan diri dan harta dari bahaya musuh dengan menyembunyikan sesuatu serta melahirkan apa yang berlainan dengan hakikat (yang benar) yang tersembunyi di dalam hati. Dengan kata lain, taqiyah ialah tindakan berpura-pura atau hipokrit karena terpaksa. (Wikipedia)
Taqiyah dan Keyakinan Syiah
Muhammad bin Ali bin Husain bin Babawaih al-Qumi (salah seorang ahli hadits Syiah) berkata, “Taqiyah adalah suatu kewajiban. Barang siapa meninggalkannya, kedudukannya seperti orang yang meninggalkan shalat.” Dia juga berkata, “Taqiyah adalah suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan sampai keluar penegak keadilan (Imam Mahdi versi mereka). Barang siapa meninggalkannya sebelum penegak keadilan tersebut keluar, berarti dia keluar dari agama Allah Subhanahu wata’ala dan dari ajaran Imamiyah serta menyelisihi Allah Subhanahu wata’ala, Rasul-Nya, dan imam-imam (mereka). (al-I’tiqad, pasal at-Taqiyah terbitan Iran tahun 1374 H)
Muhibbuddin al-Khathib rahimahullah berkata, “Sebab utama yang menghalangi terjadinya tanya jawab yang jujur dan ikhlas di antara kita dan mereka (Syiah) adalah taqiyah. Sebab, taqiyah adalah keyakinan agama yang menghalalkan mereka untuk menampakkan kepada kita segala sesuatu yang menyelisihi apa yang mereka sembunyikan di dalam hati. Karena itu, ada sebagian kita (Ahlus Sunnah) yang pada dasarnya hatinya selamat (baik) bisa tertipu oleh zahir yang mereka tampakkan karena ambisi mereka supaya dipahami dan dimengerti. Padahal mereka sendiri tidak ingin dan tidak ridha melakukannya. (al-Khuthuth al-‘Aridhah, hlm. 8—9)
Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir berkata (asy-Syiah wa as-Sunnah, hlm. 100), “Taqiyah adalah ajaran dan keyakinan mereka. Hakikatnya adalah menyembunyikan kebenaran dan menampakkan kebatilan. Sampai-sampai mereka membuat hadits palsu untuk melegalkannya. Mereka meriwayatkan dari Sulaiman bin Khalid, ia berkata, “Abu Abdillah (Jafar bin al-Baqir yang mereka gelari dengan ash-Shadiq), mengatakan, “Wahai Salman, sesungguhnya engkau berada di atas suatu ajaran agama yang barang siapa menyembunyikannya, niscaya Allah akan memuliakannya; dan barang siapa menampakkannya niscaya Allah akan menghinakannya’.” (al-Kafi fi al-Ushul, hlm. 222 terbitan Iran)
Selanjutnya asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir menjelaskan, “Setelah penjelasan ini, apakah mungkin seseorang memercayai dan membenarkan ucapan mereka, berjalan bersama dan membuat kesepakatan dengan mereka?” Sungguh benar pengakuan seorang ulama Syiah, “Sesungguhnya, mazhab Imamiyah dan mazhab Ahlus Sunnah ibarat dua mata air yang mengalir berlawanan arah. Sampai hari kiamat, dua mata air tersebut demikianlah berjauhan sehingga tidak mungkin bertemu selamalamanya.” (Mishbahu azh-Zhulam, hlm. 41—42)
Mengapa dan Sampai Kapan Bertaqiyah?
Syiah melakukan taqiyah untuk menjaga jiwa, harta, dan yang lainnya. Mereka menukil dari ‘Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Taqiyah termasuk amalan-amalan yang paling mulia. Dengan taqiyah, seseorang menjaga diri dan saudara-saudaranya dari orang-orang jahat.” (Tafsir al-Askari, hlm. 163)
Al-Kulaini meriwayatkan dari Zurarah, dari Abu Jafar, dia berkata, “Taqiyah (dilakukan) pada kondisi darurat.Pelakunya lebih paham, kapan harus melakukannya.” (al-Kafi fi al-Ushul, bab at-Taqiyah) Dalam riwayat lain, Abu Jafar berkata, “Ada tiga perkara yang aku tidak akan bertaqiyah terhadapa seorang pun: minum arak (khamr), mengusap bagian atas kedua khuf, dan haji tamattu’.
Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir (seorang ulama Sunni) berkomentar, “Yang benar adalah mereka berkeyakinan bahwa taqiyah itu wajib dalam seluruh perkara apakah untuk menjaga (melindungi) jiwa atau yang lainnya. Mereka membiasakan dusta, kemudian melegalisasikannya dan menyebutnya dengan nama yang lain (baca: taqiyah). Setelah itu, mereka membuat hadits-hadits palsu yang menunjukkan keutamaannya.” (asy-Syiah wa as-Sunnah, hlm. 117)
Mereka melakukan taqiyah ini sampai mati atau keluarnya imam Mahdi versi mereka. Ali bin Musa bin Jafar (imam ke-8 versi Syiah) berkata, “Tidak ada agama bagi orang yang memiliki sikap wara’ dan tidak ada iman bagi orang yang tidak bertaqiyah karena yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah Subhanahu wata’ala adalah yang paling bertakwa (baca: bertaqiyah).” Lalu dia ditanya sampai kapan? Dia menjawab, “Sampai waktu yang sudah ditentukan, yaitu hari keluarnya (Imam Mahdi) yang menegakkan keadilan. Barang siapa yang meninggalkan taqiyah sebelum keluarnya Imam Mahdi, berarti dia bukan golongan kita.” (Kasyful Ghummah [sebuah buku Syiah], hlm. 241)
Dusta, Ajaran Agama Syiah
Dalam rangka melegalisasikan ajaranajarannya yang sesat dan menyesatkan, Syiah menghalalkan dusta demi agama (baca: agama Syiah) Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir menjelaskan di dalam kitabnya, asy- Syiah was-Sunnah (hlm. 100), “Tidaklah terucap kata-kata Syiah kecuali akan tergambarkan kedustaan senantiasa bersamanya, seakan-akan dua kata yang sinonim (semakna) yang tidak ada perbedaannya. Dua perkara tersebut saling menuntut dari sejak awal munculnya mazhab ini (baca: agama ini). Syiah sejak awal munculnya berasal dari kedustaan dan diiringi dengan kedustaan pula.” Tatkala Syiah adalah induknya kedustaan, maka mereka memberi label kedustaan tersebut dengan bungkus pengultusan dan pengagungan yang mereka menamainya (at-Taqiyah) yaitu nama yang bukan aslinya. Mereka menginginkan dengan taqiyah supaya bisa menampakkan segala sesuatu yang menyelisihi dengan apa yang mereka sembunyikan dan menyatakan (segala sesuatu) yang berlawanan dengan apa yang mereka rahasiakan, sampai-sampai mereka berlebih-lebihan dengan taqiyah ini sehingga mereka menjadikannya sebagai keyakinan agama mereka dan salah satu prinsip dari prinsip-prinsip ajaran agama mereka. Lalu mereka menisbatkan prinsip ini kepada salah seorang imam mereka yang ma’shum menurut mereka yaitu Abu Jafar bin Yaqub al-Kulaini, “At-Taqiyah itu termasuk agamaku (keyakinanku) dan keyakinannya bapak-bapakku. Tidak ada iman bagi orang yang tidak bertaqiyah.” (al-Kafi fi al-Ushul, hlm. 217 terbitan Iran)
Macam-Macam Kedustaan Syiah
1. Dusta atas Nama Allah Subhanahu wata’ala Rabb kita Subhanahu wata’ala mengharamkan kedustaan atas nama-Nya di dalam firman-Nya,
ۚ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا لِّيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan? Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (al-An’am: 144)
Allah Subhanahu wata’ala juga berfirman,
إِنَّمَا يَأْمُرُكُم بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (al- Baqarah: 169)
Namun dengan larangan Allah Subhanahu wata’ala itu yang sangat keras, mereka orangorang Syiah berarti mengada-ngadakan kedustaan atas nama Rabb kita Subhanahu wata’ala dalam rangka membenarkan prinsip taqiyah yang jahat dengan tujuan menyesatkan hamba-hamba-Nya. Mereka menukilkan ucapan Abu Abdillah al-Baqir, imam ke-6 versi Syiah, yang mereka gelari ash-Shadiq, Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan? Sesungguhnya Allah  tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. tatkala ditanya tentang firman Allah Subhanahu wata’ala,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu.” (al-Hujurat: 13)
Lalu dia menjawab, “Yang beramal dengan taqiyah di antara kalian.” (al- I’tiqad, pasal at-Taqiyah terbitan Iran tahun 1347 H) Demikian juga “Imam Bukhari” mereka yang bernama Muhammad bin Yaqub al-Kulaini meriwayatkan di dalam Shahih-nya (al-Kafi fi al-Ushul, hlm. 217 yang diterbitkan di Iran) dari Abi Bashir, dari Abu Abdillah berkata, “Taqiyah itu bagian dari agama Allah Subhanahu wata’ala.” Maka aku (Abu Bashir) bertanya, “Termasuk dari agama Allah Subhanahu wata’ala?” Lalu dia menjawab, “Ya, demi Allah, termasuk bagian dari agama Allah Subhanahu wata’ala.”
2. Dusta atas Nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengancam umatnya yang berani berdusta atas namanya dengan sabdanya,
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaknya dia mempersiapkan tempat duduknya dari neraka.”
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin radhiyallahu ‘anhu menjelaskan, “Golongan manusia yang paling banyak berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Syiah Rafidhah. Sebab, tidak ditemukan kelompok-kelompok ahli bid’ah yang lebih sering berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam daripada mereka. Hal ini ditegaskan oleh para ulama ahli hadits tatkala membahas tentang hadits palsu. Merekaberkata, ‘Sesungguhnya yang paling banyak berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Syiah Rafidhah.’ Ini adalah realitas yang dapat diketahui oleh orang yang meneliti kitab-kitab mereka.” (Syarah Riyadhus Shalihin, 4/70)
Adapun bukti kedustaan mereka terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sebagai berikut. Mereka menukil dari Abu Abdillah, dia berkata bahwa ketika Abdullah bin Ubai bin Salul (pemimpin munafikin)meninggal, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menghadiri jenazahnya. Umar berkata kepada Rasulullah, “Bukankah Allah Subhanahu wata’ala telah melarangmu dari menyalatinya?” Beliau diam. Umar bertanya lagi, “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah melarangmu dari menshalatinya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam pun berkata kepadanya, “Celaka kamu! Apa yang kamu ketahui tentang apa yang aku ucapkan (pada doaku)? Sesungguhnya aku telah berdoa, ‘Ya Allah, penuhilah rongga perutnya dengan api neraka dan masukkanlah dia ke dalam neraka’.” Abu Abdillah berkomentar, “Dia (Umar) mendapat kejelasan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tentang masalah (yang mulanya) dia membencinya.” (al-Kafi fi al-Furu’, Kitab al-Janaiz hlm. 188 terbitan Iran)
Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir mengomentarinya, “Inilah akidah Syiah dalam masalah taqiyah. Menurut mereka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerdaya para sahabat, wal-iyadzubillah. Beliau tampakkan seolah-olah memohon ampun kepada Allah Subhanahu wata’ala untuk si munafik padahal Allah Subhanahu wata’ala telah melarangnya. Demikian pula, beliau tampakkan bahwa beliau menyelisihi perintah dan larangan Allah Subhanahu wata’ala dengan melakukan sebuah amalan yang tidak dilakukan oleh para sahabat  sesuai dengan apa yang mereka lihat dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri. Sebab, mereka tidak mengetahui apakah  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan kebaikan ataukejelekan bagi si munafik. Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam menampilkan diri sebagai hamba yang belas kasih terhadapnya, padahal yang beliau rahasiakan adalah menyelisihi yang beliau tampakkan. Jadi, lahiriah beliau menyelisihi batinnya (berdasarkan riwayat mereka).”
Beliau berkata pula, “Anda boleh bertanya kepada mereka, apa yang menyebabkan beliau takut sehingga memaksa beliau menyalatkan jenazah Abdullah bin Ubai bin Salul si munafik, padahal waktu itu Islam dalam posisi yang sangat kuat. Demikian pula, tidaklah si munafik ini menyembunyikan kekafirannya kecuali karena takut terhadap Islam dan kekuatan Islam serta ambisi mendapatkan keuntungan pribadi dari Islam. Syiah tidaklah mengada-adakan kedustaan ini kecuali untuk melegalkan akidah mereka yang najis ini, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan taqiyah atau dusta sebagaimana halnya yang dilakukan oleh imam-imam mereka. Inilah taqiyah menurut Syiah. Taqiyah yang mereka nyatakan, Tidak dilakukan kecuali dengan menyembunyikan suatu perkara untuk menyelamatkan jiwa dan menjaga diri dari kejahatan.Adakah seorang muslim yang bimbang bahwa ini adalah kemunafikan dan kedustaan?” (asy-Syiah wa as- Sunnah, hlm. 106—107)
Ash-Shadiq meriwayatkan dari Jabir, aku berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang berkata bahwa Abu Thalib mati dalam keadaan kafir.” Beliau menjawab, “Wahai Jabir, Rabbmu lebih mengetahui yang gaib. Tatkala aku isra mi’raj ke langit dan sampai di Arsy, aku melihat empat cahaya. Dikatakan kepadaku, ‘Ini Abdul Muthalib, ini pamanmu Abu Thalib, ini bapakmu Abdullah, dan ini anak laki-laki pamanmu, Ja’far bin Abu Thalib.’ Aku bertanya, ‘Sembahanku, mengapa mereka bisa mendapatkan kedudukan yang mulia ini?’ Dia menjawab, ‘Mereka menyembunyikan keimanan dan menampakkan kekafiran, sampai mereka mati dalam keadaan seperti itu’.” (Jami’ al-Akhbar, hlm. 140)
Mereka membuat kedustaan atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Permisalan seorang muslim yang tidak bertaqiyah seperti tubuh yang tidak berkepala.” (Tafsir al-‘Askari, hlm. 162)
Taqiyah dan Tauriyah
Taqiyah berbeda dengan tauriyah. Tauriyah, menurut an-Nawawi radhiyallahu ‘anhu dalam Riyadhus Shalihin, adalah memaksudkan perkataannya dengan maksud yang benar, bukan maksud dusta kalau dilihat niatnya; walaupun perkataan itu kalau dilihat zahirnya adalah dusta kalau dilihat dari apa yang dipahami oleh orang yang diajak bicara’. (Sebagai contoh) apabila seorang muslim bersembunyi dari orang zalim yang ingin membunuhnya atau mengambil hartanya dan dia menyembunyikan harta itu. Jika seorang ditanya tentang orang muslim itu, wajib dia berdusta dengan cara menyembunyikannya. Demikian pula apabila dirinya dititipi sebuah barang yang ingin dirampas oleh orang zalim, ia harus berdusta dengan menyembunyikan titipan itu. Yang lebih hati-hati dalam hal ini semuanya adalah melakukan tauriyah. (Riyadhus Shalihin, bab “Bayanu ma Yajuzu minal Kadzib”)
Dusta Atas Nama Ahlul Bait
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang tanda-tanda orang munafik yang salah satu tandanya adalah,
إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ
“Apabila berbicara, dia berdusta.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Abdullan bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu)
Syiah menukilkan bahwa Ali bin Abi Thalib z berkata, “Taqiyah termasuk amalan seorang mukmin yang paling mulia. Dengan taqiyah itu dia menjaga/ melindungi diri dan saudara-saudaranya dari orang-orang yang jahat.” (Tafsir al-Askari, hlm. 162)
Husain bin Ali berkata, “Kalau tidak ada taqiyah, tidak bisa dibedakan antara wali/saudara kita dengan musuh kita.” (Tafsir al-Askari, hlm. 162)
Ali bin Husain bin Ali berkata, “Allah Subhanahu wata’ala akan mengampuni dosa-dosa orang yang beriman dan akan menyucikannya dari dosa di dunia dan di akhirat, kecuali dua macam dosa, yaitu meninggalkan taqiyah dan meninggalkan hak-hak saudara.” (Tafsir al-‘Askari, hlm. 164)
Semua ini adalah nukilan dusta dari ahlul bait, padahal mereka lebih suci dari mengatakan hal tersebut.
Islam Mengajarkan Kejujuran dan Melarang Dusta
Agama Islam membawa syariat yang mulia dan sempurna. Ia senantiasa memerintah para hamba-Nya untuk berlaku jujur dan menjauhi dusta. Sebagian bukti yang menunjukkannya adalah Allah Subhanahu wata’ala memerintah hamba-hamba-Nya agar berjalan bersama dengan orang-orang jujur setelah perintah untuk bertakwa,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (at-Taubah: 119)
Orang-orang yang jujur adalah salah satu golongan yang Allah Subhanahu wata’ala janjikan bagi mereka ampunan dan pahala yang agung,
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (al- Ahzab: 35)
Demikianlah karena kejujuran akan mendatangkan ketenangan, keselamatan serta kebahagiaan di dunia dan akhirat. Abu Muhammad al-Hasan bin Ali bin Abu Thalib berkata,
دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا :n حَفِظْتُ مِنْ رَسُولِ اللهِ لاَ يَرِيبُكَ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِيْنَةٌ وَالْكَذِبَ رَيْبَةٌ
“Aku hafal dari Rasulullah, ‘Tinggalkanlah segala sesuatu yang membingungkanmu kepada yang tidak membingungkanmu, karena kejujuran itu menimbulkan ketenangan, sedangkan dusta menimbulkan kegundahan/ ketidaktenangan’.” (HR. at-Tirmidzi dan beliau menyatakan, “Ini hadits yang sahih)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya), “Sesungguhnya kejujuran itu akan menuntun kepada kebaikan, sedangkan kebaikan akan menuntun untuk masukke dalam jannah. Sungguh seseorang berbuat jujur sehingga ditetapkan di sisi Allah Subhanahu wata’ala sebagai orang yang sangat jujur. Sesungguhnya kedustaan itu akan menyeret pelakunya ke dalam kejahatan dan kejahatan akan menyeret pelaku ke dalam neraka. Sesungguhnya seseorang berbuat dusta sehingga ditetapkan di sisi Allah Subhanahu wata’ala sebagai pendusta.”
Adapun dusta adalah ciri khas orang-orang munafik sebagaimana yang diberitakan oleh Allah Subhanahu wata’ala dalam firman-Nya,
إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ
Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, “Kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah.” Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orangorang munafik itu benar-benar orang pendusta. (al-Munafiqun: 1)
Ciri khas mereka yang lain adalah nifaq (kemunafikan), yaitu menyembunyikan kekafiran dan menampakkan keimanan.
وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَىٰ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ
Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan, “Kami telah beriman.” Dan bila mereka kembali kepada setansetan mereka, mereka mengatakan, “Sesungguhnya kami sependirian denganmu, kami hanyalah berolokolok.” (al-Baqarah: 14)
Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلُةٌ مِنْهُنَّ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْ نِفَاقٍ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
“Ada empat hal; barang siapa yang ada pada dirinya empat hal itu, berarti dia adalah orang yang munafik; dan barang siapa yang ada pada dirinya salah satu darinya, berarti ada pada dirinya perangai nifaq sehingga dia meninggalkannya. (Empat perkara tersebut adalah) apabila dia dipercaya dia khianat, apabila dia berbicara dia berdusta, apabila berjanji dia mengingkarinya, dan apabila dia berbantah-bantahan maka dia curang.” (Muttafaqun alaih)
Pembahasan ini kita akhiri dengan sebuah pertanyaan, “Apakah mungkin mempertemukan dan menyatukan antara Islam dengan Syiah atau antara Sunnah dengan Syiah?” Pertanyaan tersebut dijawab oleh seorang alim yang sangat paham dengan kesesatan dan kebobrokan Syiah, yaitu asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir. Beliau katakan, “Bagaimana mungkin menyatukan orang yang jujur dengan pendusta? Perbuatan dustanya bukan karena keadaan darurat yang mengharuskan dusta, melainkan keyakinan bahwa dusta adalah kewajiban. Terlebih lagi dusta itu diyakini sebagai amalan ibadah yang agung yang dapat mendekatkan diri mereka kepada Allah Subhanahu wata’ala.”
Ditulis oleh Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan
Al-Faruq ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu (3)

Al-Faruq ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu (3)

Bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam Dalam edisi yang lalu telah diceritakan sebagian sikap tegas ‘Umar terhadap orang-orang yang kafir. Begitu dalam rasa bencinya terhadap kekafiran dan segala bentuknya berikut para pengusungnya, sampaisampai beliau siap menebas leher sebagian kerabatnya sendiri yang masih kafir. Dalam edisi ini akan kami lanjutkan dengan beberapa kejadian yang menunjukkan kedudukan ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Semua itu didasari atas keilmuan dan ketakwaannya serta kejujuran iman dan persahabatannya dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Permulaan Azan
Mulailah kehidupan baru masyarakat muslim dengan hijrahnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dari Makkah ke Madinah. Hal pertama yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah membangun masjid yang tidak hanya sebagai tempat untuk mengagungkan Allah Subhanahu wata’ala, tetapi juga sebagai markas pembinaan dan pendidikan masyarakat saat itu. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar, seperti saudara sekandung, saling menyayangi, saling menolong, bahkan saling mewarisi.
Setelah Masjid Nabawi berdiri, setiap waktu shalat tiba, kaum muslimin berkumpul untuk shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Belum ada tanda khusus untuk mengingatkan mereka agar segera mendatangi masjid. Beberapa sahabat berbincang-bincang membahas masalah ini. Akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengajak mereka bermusyawarah apa yang harus mereka lakukan untuk mengingatkan kaum muslimin bahwa waktu shalat sudah tiba.
Di antara sahabat, ada yang mengemukakan pendapat agar menancapkan bendera di puncak masjid setiap waktu shalat tiba, agar apabila bendera itu terlihat, sebagian akan memanggil yang lain untuk segera ke masjid. Akan tetapi, pendapat ini tidak mengagumkan beliau n. Yang lain berpendapat agar menyalakan api setiap waktu shalattiba. Yang lain menyarankan agar menggunakan lonceng seperti perbuatan orang-orang Nasrani, dan yang lain mengusulkan agar menggunakan terompet seperti orang-orang Yahudi. Semua saran tersebut tidak disetujui oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam karena menyerupai kebiasaan khusus orang-orang kafir.
Kata ‘Abdullah bin Zaid al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, “Malam itu saya bermimpi melihat seseorang berpakaian hijau membawa genta, saya pun berkata kepadanya, ‘Hai hamba Allah, juallah genta itu kepadaku.’ Orang itu bertanya, ‘Mau kamu gunakan untuk apa?’ Saya berkata, ‘Agar kami bisa memanggil orang banyak untuk shalat.’ Dia pun berkata, ‘Maukah kamu saya tunjukkan yang lebih baik daripada itu?’ ‘Tentu,’ kata saya, kemudian dia mengajarkan beberapa kalimat azan yang dikenal sekarang ini. Setelah itu dia mundur tidak begitu jauh dan berkata, ‘Kalau hendak iqamat ucapkanlah Allahu Akbar, (dan seterusnya)’.”
“Begitu terjaga dari tidur, aku segera menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakannya kepada beliau. Beliau pun berkata, ‘Sungguh, itu adalah mimpi yang benar, insya Allah. Ajarkanlah kepada Bilal karena suaranya lebih nyaring daripada kamu’.” Kami pun menuju masjid dan saya mengajarkannya kepada Bilal.
Sementara itu, ‘Umar yang masih di rumahnya tersentak mendengarnazan tersebut. Dengan bergegas sambil menyeret kainnya, dia menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Demi yang mengutus Anda membawa yang haq, wahai Rasulullah. Aku bermimpi seperti yang dilihatnya.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam semakin senang dengan keterangan itu dan berkata, “Alhamdulillah.”
Sejak itu , suara Bilal mengumandangkan azan menggema memenuhi angkasa Madinah, lima kali sehari semalam. Bilal tetap sebagai muazin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sampai beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam wafat. Adapun kalimat yang tertera dalam azan tersebut masih terus berkumandang hingga saat ini.
Kejujuran, Kekuatan Imannya
Adalah ‘Umar termasuk sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang dekat dan dipersaksikan oleh beliau mempunyai berbagai keutamaan dan kemuliaan. Di antara bukti kejujuran dan keimanannya ialah ucapannya ketika menyentuh dan mencium Hajar Aswad, “Demi Allah, aku benar-benar mengetahui bahwa kamu hanya sebuah batu yang tidak bisa memberi manfaat dan mudarat. Seandainya aku tidak pernah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”
Perkataan ini menegaskan sikap bara’-nya (berlepas diri dan benci serta menjauh) dari meminta berkah kepada sebuah batu, sekaligus menampakkan ketaatannya kepada perintah Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam. ‘Umar juga berada pada barisan depan bersama sahabat-sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang banyak melakukan ketaatan. Beliau banyak berpuasa, berdoa, bersedekah, dan shalat malam yang merupakan sebagian sifat orang-orang yang didekatkan kepada Allah Subhanahu wata’ala.
Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, “Kapan engkau mengerjakan witir?” “Saya shalat witir di awal malam,” kata Abu Bakr. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada ‘Umar, “Kapan engkau mengerjakan witir?” “Saya tidur kemudian witir di akhir malam,” jawab ‘Umar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Abu Bakr, “Dia berpegang dengan hazm (kehati-hatian).”
Adapun tentang ‘Umar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, “Adapun dia ini, berpegang dengan kekuatan,” karena yakin akan terbangun malam hari menunjukkan kekuatan. Pernah pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bermimpi, kata beliau,
بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ رَأَيْتُ قَدَحًا أُتِيتُ بِهِ فِيهِ لَبَنٌ فَشَرِبْتُ مِنْهُ حَتَّى إِنِّى لأَرَى الرِّىَّ يَجْرِى فِى أَظْفَارِى ثُمَّ أَعْطَيْتُ فَضْلِى عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ قَالُوا : فَمَا أَوَّلْتَ يَا رَسُولَ ا ؟َّهللِ قَالَ: الْعِلْمَ
“Ketika saya sedang tidur, saya melihat sebuah tempat minum diberikan kepada saya, di dalamnya ada susu. Kemudian saya meminumnya sampai saya melihat alirannya mengalir sampai di kuku-kuku saya, lalu saya memberikan sisanya kepada ‘Umar bin al-Khaththab.” Kata para sahabat, “Apa yang Anda takwilkan, ya Rasulullah?” “Ilmu,” kata beliau.
Al-Hafizh rahimahullah menyebutkan bahwa ilmu yang dimaksud adalah ilmu tentang mengatur manusia berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Diistimewakannya ‘Umar dengan keadaan ini karena lamanya masa pemerintahannya dibandingkan dengan Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu serta kesepakatan kaum muslimin untuk menaatinya.
Bahkan, dalam kesempatan lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, “Allah Subhanahu wata’ala meletakkan al-haq itu di lisan ‘Umar.” Oleh sebab itu, adalah perkara yang sangat jauh kalau yang benar itu ada pada mereka yang menyelisihi perkataan ‘Umar dalam berfatwa, memutuskan hukum, padahal tidak ada satu sahabat pun yang menggugatnya. Pernah pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan mimpinya,
بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ رَأَيْتُنِي فِي الْجَنَّةِ فَإِذَا امْرَأَةٌ تَتَوَضَّأُ إِلَى جَانِبِ قَصْرٍ فَقُلْتُ لِمَنْ هَذَا الْقَصْرُ فَقَالُوا لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَذَكَرْتُ غَيْرَتَهُ فَوَلَّيْتُ مُدْبِرًا فَبَكَى عُمَرُ وَقَالَ أَعَلَيْكَ أَغَارُ يَا رَسُولَ اَّهللِ
“Ketika saya bermimpi, saya melihat seakan-akan di dalam surga. Tiba-tiba ada seorang wanita sedang berwudhu disamping sebuah istana. Saya bertanya, ‘Milik siapa istana ini?’ Kata mereka, ‘Milik ‘Umar bin al-Khaththab.’ Saya teringat kecemburuannya, maka saya berbalik ke belakang.”
Kata rawi, “‘Umar pun menangis sambil berkata, ‘Apakah terhadap engkau saya cemburu, wahai Rasulullah?’.” Inilah berita gembira buat ‘Umar, berupa istana miliknya yang sudah ada di surga, dan mimpi para nabi adalah wahyu.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,“Seandainya ada nabi sepeninggalku, maka itu adalah ‘Umar.”
Antara ‘Umar dan Wahyu
Semangatnya beramal dengan didasari keikhlasan dan kejujuran dalam mencintai Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya, serta mencintai semua yang dicintai oleh Allah Subhanahu wata’ala, membenci apa saja yang dibenci oleh Allah Subhanahu wata’ala menempatkannya sebagai sahabat yang dicintai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Cintanya yang jujur kepada Islam dan kaum muslimin mendorongnya sering memberikan masukan penting kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk kepentingan Islam dan kaum muslimin.
Bahkan banyak persoalan yang beliau sampaikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam disetujui pula oleh Allah Subhanahu wata’ala dengan menurunkan wahyu menguatkannya. Inilah beberapa hal yang mengusik pikiran ‘Umar kemudian menyampaikannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan Allah Subhanahu wata’ala pun menurunkan wahyu menyetujuinya.
a. Tentang tawanan Perang Badrdan rampasan perangnya. Peristiwa ini telah diceritakan dalam edisi lalu. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam lebih memilih saran Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, yang juga terdorong kasih sayang beliau yang besar kepada sesama, Allah Subhanahu wata’ala menurunkan firman-Nya,
مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَن يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ () لَّوْلَا كِتَابٌ مِّنَ اللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَا أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ () فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Tidak patut, bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil. Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (al-Anfal: 67—69)
Kisah sebab turunnya ayat ini dinyatakan sahih oleh guru kami asy- Syaikh Muqbil bin Hadi dalam Shahihul Musnad min Asbabin Nuzul.
b. Menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat. Suatu ketika, ‘Umar pernah berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah seandainya Anda menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat,” maka turunlah firman Allah Subhanahu wata’ala,
وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
“Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat.” (al-Baqarah: 125)
c. Turunnya ayat hijab dan kecemburuan beliau terhadap istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. ‘Umar pernah pula menyarankan, “Wahai Rasulullah, seandainya Anda memerintahkan para istri Anda berhijab, karena yang berbicara dengan mereka itu, ada yang baik, ada pula yang jahat.”
Kemudian turunlah ayat hijab. Demikian pula ketika para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menampakkan kecemburuan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam hingga beliau merasa susah, ‘Umar berkata kepada mereka, “Boleh jadi, kalau beliau menceraikan kalian, pasti Allah Subhanahu wata’ala akan memberinya ganti yang lebih baik daripada kalian,”
maka turunlah ayat 5 surat at-Tahrim.5 Itulah beberapa kejadian di mana wahyu turun menguatkan pendapat ‘Umar. Tentunya ini—setelah taufik dari Allah Subhanahu wata’ala—didorong oleh keimanan dan keikhlasan serta kejujurannya dalam mencintai Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya.
Buah Keikhlasan
Dalam sebagian riwayat, dari ibunda orang-orang yang beriman, ash-Shiddiqah (wanita yang banyak membenarkan) putri ash-Shiddiq, Habibatu (Kekasih) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau bercerita, “Pernah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam duduk-duduk (bersama kami), tiba tiba kami mendengar suara riuh dan suara anak-anak, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri. Ternyata orang-orang Habasyah sedang bersilat ditonton oleh anak-anak di sekeliling mereka. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Hai ‘Aisyah, kemarilah dan lihatlah!’ Aku pun mendekat dan meletakkan dagu di pundak Rasulullah n lalu mulai menonton dari dekat kepala beliau.
Kemudian beliau berkata kepadaku, ‘Apakah engkau sudah puas? Apakah engkau sudah puas?’ Aku pun berkata, ‘Belum, karena ingin mengetahui kedudukanku di sisi beliau.’ Tiba-tiba ‘Umar muncul. Orangorang yang ada di situ bubar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنِّي نَألَْظُرُ إِلَى شَيَاطِينِ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ قَدْ فَرُّوا مِنْ عُمَرَ. قَالَتْ: فَرَجَعْتُ
‘Sungguh, aku benar-benar melihat setan dari kalangan jin dan manusia lari dari ‘Umar.’
Aku pun pulang.”
Di dalam Shahih al-Bukhari, dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, dia mengatakan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berkata kepada ‘Umar,
“Demi yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah setan menjumpaimu ketika menempuh satu jalan, kecuali pasti mengambil jalan lain yang tidak engkau lalui.”
Pernyataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits ini bukanlah sesuatu yang mustahil. Sebab, apabila hati itu bersih dari semua yang disenangi oleh setan, tentu akan terisi dengan keagungan sifat-sifat ilahiyah, sehingga tidak mungkin unsurunsur syaitani mampu menghadapi apalagi mengalahkannya, yang akhirnya siapa pun yang melihatnya akan merasa takut dan segan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, pernah mengatakan, “Tongkat kecil di tangan ‘Umar lebih menakutkan manusia daripada pedang di tangan orang selain beliau. Jika mereka ingin menyampaikan sesuatu kepadanya, mereka menemui putrinya, Hafshah, karena segan kepada beliau.”
Hal ini menegaskan keteguhan ‘Umar di dalam beragama, dan selalu dalam keadaan konsisten, hingga di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Umar diumpamakan seperti pedang tajam, yang jika diayunkan dia akan membelah apa yang dikenainya, dan jika tidak, dia akan diam. Namun disayangkan, setan dari kalangan manusia, yaitu orang-orang yang beragama Syiah, tidak henti-henti menghujat dan mencaci bahkan melaknat beliau. Itu semua karena watak mereka yang pengecut, selama hidup beliau, mereka tidak mampu berhadap-hadapan, padahal mereka tidak akan memperoleh apa-apa selain kebinasaan. Wallahu a’lam. (insya Allah bersambung)
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Muhammad Harits
Hukum Membaca al-fatihah bagi makmum

Hukum Membaca al-fatihah bagi makmum

Apa hukum membaca al-Fatihah dan bagaimana dengan makmum?
Secara global membaca al-Fatihah hukumnya wajib pada setiap rakaat sebagai rukun yang menentukan sahnya shalat. Ini mazhab jumhur ulama. Dalilnya adalah:
1. Hadits ‘Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ.
“Tidak sah shalat orang yang tidak membaca al-Fatihah.” (Muttafaq ‘alaih)
Hadits ini diriwayatkan pula oleh ad-Daraquthni dengan lafadz,
لاَ تُجْزِئُ صَلاَةٌ لاَ يَقْرَأُ الرَّجُلُ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak sah shalat yang pelakunya tidak membaca al-Fatihah padanya.” Kata ad-Daraquthni, “Ini adalah sanad yang sahih.” Al-Albani juga menyatakannya sahih.
2. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
مَنْ صَلَّى صَ ةَالً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ-ثَ ثَالًا-غَيْرُ تَمَامٍ. فَقِيلَ بِألَِي هُرَيْرَة:َ إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الْإِمَامِ ؟ فَقَالَ: اقْرَأْ بِهَا فِي نَفْسِكَ
“Barang siapa melaksanakan shalat tanpa membaca ummul Qur’an, shalatnya bataltiga kali, tidak sempurna.”
Lantas dikatakan kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Sesungguhnya kami biasa shalat di belakang imam (apa yang kami lakukan)?”
Kata Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Bacalah ummul Qur’an pada dirimu sendiri (secara berbisik).” (HR. Muslim)
Adapun dalil bahwa hal itu wajib sebagai rukun pada setiap rakaat shalat adalah,
1. Amalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang secara kontinu membaca al-Fatihah pada seluruh rakaat shalatnya tanpa pernah meninggalkannya sama sekali, bersama sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي.
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. al-Bukhari dari Malik bin al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu)
2. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas tentang lelaki yang tidak tahu shalat yang benar lantas Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarinya tata cara shalat yang benar termasuk membaca surat (al-Fatihah) dan bersabda kepadanya,
ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا.
“Kemudian kerjakanlah hal itu semuanya pada seluruh rakaat shalatmu.” (Muttafaq ‘alaih)
Secara detail, jumhur ulama berpendapat membaca al-Fatihah wajib sebagai rukun shalat bagi orang yang shalat sendiri dan imam. Adapun bagi makmum, mereka berselisih pendapat. Yang terbaik dari seluruh mazhab yang ada adalah:
1. Disyariatkan bagi makmum membaca al-Fatihah pada saat imam membaca secara sirr; shalat sirriyyah secara mutlak dan shalat jahriyyah rakaat ketiga dan keempat. Begitu pula pada shalat jahriyyah rakaat pertama dan kedua jika makmum tidak bisa menyimak bacaan imam karena jauh dan jika imam sengaja diam untuk memberi kesempatan makmum membacanya. Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat di antara penganut mazhab ini apakah hal itu hukumnya hanya sunnah atau wajib.
a. Hal itu disunnahkan.
Ini yang masyhur dari Ahmad yang dipilih oleh al-Khiraqi dan Ibnu Qudamah. Pendapat ini berhujah bahwa bacaan imam telah mewakili bacaan makmum secara hukum berdasarkan hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu,
مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَقِرَاءَتُهُ لَهُ قِرَاءَةٌ.
“Barang siapa diimami oleh seorang imam, bacaan imamnya adalah bacaan untuknya juga.” (HR. Ahmad, an- Nasa’i, Ibnu Majah, ad-Daraquthni, dan al-Baihaqi. Dinyatakan hasan oleh al-Albani dengan penguat-penguatnya)
Namun, membaca al-Fatihah lebih baik baginya daripada diam saja, karena shalat itu terdiri dari gerakan dan bacaan. Adapun mengatakan makmum diam saja tanpa membaca padahal tidak pula ada bacaan imam yang disimak, hal itu nyata-nyata keliru.
b. Hal itu diwajibkan.
Ini pendapat lama asy-Syafi’i dan riwayat lain dari Ahmad yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah dan al-Albani. Pendapat ini berhujah bahwa bacaan imam hanyalah mewakili bacaan makmum secara hukum apabila makmum menyimak bacaan imamnya. Adapun tidak ada bacaan imam yang disimak karena imam membaca secara sirr atau imam menjaharkannya tetapi tidak tersimak dengan baik olehnya karena jauh, maka bacaan imam tidak dapat mewakilinya.
Dalilnya adalah hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu di atas dengan asumsi bahwa bacaan imam mewakili bacaan makmum secara hukum jika makmum menyimak bacaan imamnya dengan baik. Hal ini sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wata’ala pada firman-Nya,
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan apabila dibacakan al-Quran, dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kalian mendapat rahmat.” (al-A’raf: 204)
Al-Imam Ahmad—pada riwayat Abu Dawud—menukil ijma’ ulama bahwa maksud ayat ini adalah dalam shalat. Yakni, wajib bagi makmum diam untuk menyimak bacaan imamnya pada shalat jamaah. Adapun selain itu, tidak wajib. Diriwayatkan pula sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
وَإِذَا قَرَأَ فَأَنْصِتُوا.
“Dan jika imam membaca al-Qur’an, diamlah (untuk menyimaknya).”
Dengan demikian, ayat dan hadits ini menunjukkan bahwa seorang makmum pada shalat jahriyyah (rakaat pertama dan kedua) berkewajiban diam untuk menyimak bacaan imamnya secara umum baik itu al-Fatihah maupun surat setelahnya. Dengan itu makmum telah terwakili secara hukum. Lagi pula, apa gunanya imam membaca dengan jahar jika imam tidak menyimaknya melainkan sibuk dengan bacaannya sendiri?
Menurut pendapat ini, pada mulanya ada izin membaca di belakang imam kemudian hukum itu mansukh (dihapus) berdasarkan hadits Abu Hurairah Shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam usai melaksanakan satu shalat yang beliau jahrkan bacaannya kemudian beliau bersabda, ‘Apakah ada di antaara kalian yang membaca bersamaku tadi?’ Seorang laki-laki menjawab, ‘Ya, wahai Rasulullah.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Aku katakan, ‘Kenapa aku dibarengi (hingga terganggu) dalam membaca al-Qur’an?’ Ia berkata, ‘Akhirnya orang-orang berhenti membaca di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pada shalat yang beliau jaharkan bacaannya ketika mereka telah mendengar larangan itu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam’.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan lainnya. Dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi, dinyatakan sahih oleh Abu Hatim ar-Razi, Ibnu Hibban, Ibnul Qayyim, al-Albani, dan al-Wadi’i)
Tampak sekali bahwa pendapat ini lebih kuat daripada pendapat yang pertama.
2. Diwajibkan bagi makmum membaca al-Fatihah secara mutlak baik pada shalat sirriyyah maupun pada shalat jahriyyah.
Ini mazhab Syafi’i—sesuai pendapat asy-Syafi’i yang baru—, Ibnu Hazm, dan al-Bukhari yang dirajihkan asy- Syaukani, Ibnu Baz, Ibnu ‘Utsaimin, dan Muqbil al-Wadi’i.
Pendapat ini berdalil dengan keumuman makna hadits-hadits yang mewajibkan membaca al-Fatihah bahwa hal itu mencakup pula makmum pada setiap shalat termasuk shalat jahriyyah tanpa ada dalil kuat yang mengeluarkan makmum dari keumuman maknanya. Sebaiknya makmum membacanya saat imam diam sebelum membaca atau setelah membaca jika hal itu mungkin. Jika tidak, wajib membacanya meskipun pada saat imam membaca al-Fatihah dan surat setelahnya. Setelah membaca al-Fatihah, wajib diam untuk menyimak bacaan imamnya dan ini adalah ijma’ ulama.
Adapun pendapat bahwa bacaan imam yang disimak dengan baik oleh makmum telah mewakilinya berdasarkan hadits Jabir z, hal itu keliru. Sebab, hadits Jabir z telah dihukumi dha’if (lemah) oleh para imam ahli hadits terdahulu. Kata al-Bukhari dalam kitab “al- Qira’ah Khalfa al-Imam”, “Hadits ini tidak benar periwayatannya dari Nabi n menurut pakar ilmu hadits dari kalangan penduduk Hijaz, ‘Iraq, dan lainnya karena sanadnya mursal dan terputus dari riwayat Ibnu Syaddad dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.”
Ad-Daraquthni dalam Sunan-nya dan al-Baihaqi dalam al-Qira’ah Khalfa al-Imam telah menyatakan hal yang sama. Kata Ibnu Hajar dalam Talkhish al- Habir (1/420, Muassasah Qurthubah), “Masyhur dari hadits Jabir, dan memiliki jalan-jalan riwayat yang lain dari sekelompok sahabat lainnya, tetapi semuanya memiliki cacat/kelemahan.” Guru besar kami, Muqbil bin Hadi al-Wadi’i dalam Ijabatus Sa’il juga menghukuminya dha’if.
Seandainya sahih , harus dikompromikan dengan hadits-hadits yang mewajibkan al-Fatihah secara umum termasuk makmum, bahwa hal itu untuk bacaan setelah al-Fatihah. Buktinya, Nabi n telah melarang makmum membaca di belakang imam pada shalat jahriyyah kecuali al-Fatihah yang harus tetap dibaca, yaitu:
• Hadits seorang laki-laki sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَعَلَّكُمْ تَقْرَءُونَ وَالْإِمَامُ يَقْرَأُ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَ ثَالًا؟ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّا لَنَفْعَلُ. قَالَ: فَ تَفْعَلُوا إِ أَنْ يَقْرَأَ أَحَدُكُمْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Barangkali kalian membaca dalam keadaan imam membacadua kali atau tiga kali?” Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami memang melakukannya.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika begitu, jangan kalian lakukan hal itu kecuali membaca al-Fatihah.” (HR. Ahmad, al-Bukhari dalam kitab al-Qira’ah, dan al-Baihaqi dalam kitab as-Sunan al- Kubra dari jalan Abu Qilabah dari pria sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Baihaqi menyatakan sanadnya jayyid/bagus serta dinyatakan sahih oleh al-Albani dan al-Wadi’i)
Terdapat jalan riwayat lain dari Abu Qilabah dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang semakna dengannya dan lafadz terakhirnya adalah:
فَلاَ تَفْعَلُوا، لِيَقْرَأْ أَحَدُكُمْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فيِ نَفْسِهِ
“Jika begitu, jangan kalian lakukan hal itu, hendaknya salah seorang dari kalian membaca al-Fatihah pada dirinya
sendiri (berbisik).” (HR. Abu Ya’la dalam Musnad-nya dan Ibnu Hibban)
Menurut Ibnu Hibban kedua riwayat ini sahih dan mahfuzh (benar/terjaga). Guru besar kami, al-Wadi’i dalam al- Jami ash-Shahih memiliki penilaian yang sama seperti Ibnu Hibban, karena hadits ini juga dinyatakan hasan oleh beliau. Sementara itu, al-Baihaqi menilai riwayat ini syadz (ganjil/keliru).7
• Hadits ‘Ubadah bin Shamith radhiyallahu ‘anhu dengan lafadz:
“Adalah kami shalat fajar di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membaca dan merasa kesulitan membaca. Seusai shalat beliau n bersabda, ‘Barangkali kalian membaca di belakang imam kalian ?’ Kami menjawab, ‘Ya, kami membaca secara cepat, wahai Rasulullah.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Janganlah kalian melakukannya kecuali membaca al-Fatihah, karena tidak sah shalat orang yang tidak membacanya.” (HR. Ahmad, al-Bukhari pada kitab al-Qira’ah, Abu Dawud, at-Tirmidzi—dengan menghasankannya—, ad-Daraquthni, Ibnu Hibban, al-Hakim, dan al- Baihaqi)
Ibnu Baz menghukumi hadits ini sebagai hadits yang sahih. Al-Abani dalam kitab Ashlu Shifati Shalati an-Nabi menghukumi sanadnya hasan dan menukil bahwa hadits ini dinyatakan hasan oleh Ibnu Hajar dan an-Nawawi. Bahkan ia mengangkat derajatnya menjadi sahih lighairih dengan penguat-penguatnya— di antaranya adalah hadits yang telah disebutkan di atas. Sementara itu, pada kitab adh-Dha’ifah dan Dha’if Sunan Abi Dawud, beliau menegaskan bahwa hadits ini dha’if (lemah) dengan tiga cacat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa hadits ini memiliki cacat menurut penilaian para imam pakar hadits, dilemahkan oleh Ahmad dan lainnya dengan banyak kelemahan. Adapun klaim bahwa hukum ini telah mansukh (terhapus) tidaklah benar. Sebab, hal itu adalah ucapan az-Zuhri rahimahullah—seorang tabi’in—yang tersisip dalam matan hadits (mudraj), bukan ucapan Abu Hurairah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Hal ini dinyatakan oleh al-Auza’i, Muhammad bin Yahya adz-Dzuhli (guru al-Bukhari), al-Bukhari dalam kitab at- Tarikh, Abu Dawud dalam Sunan-nya, Ya’qub bin Sufyan, al-Baihaqi, al-Khatib, al-Kaththabi, dan lainnya. Ini dibenarkan oleh Ibnu Taimiyah dan asy-Syaikh Muqbil al-Wadi’i dalam al-Jami’ ash-Shahih. Dengan demikian, riwayat tersebut mursal (terputus antara az-Zuhri dan Nabi n). Hal ini semakin jelas mengingat Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu telah meriwayatkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai wajibnya membaca al-Fatihah dan berfatwa agar makmum membacanya secara sirr (berbisik). Bagaimana mungkin Abu Hurairah z menyuruh makmum membaca al- Fatihah secara sirr jika memang benar ia telah meriwayatkan bahwa hal itu telah mansukh? Tampaknya, pendapat ini lebih kuat daripada pendapat-pendapat sebelumnya. Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat di antara penganut mazhab ini apakah hukumnya sebagai rukun atau hanya wajib?
a. Menurut Ibnu Hazm, asy-Syaukani, al-Wadi’i: rukun tanpa perkecualian sama sekali.
b. Menurut mazhab Syafi’i dan Ibnu ‘Utsaimin: rukun dengan perkecualian masbuq yang ketinggalan bacaan al- Fatihah demi mengikuti imam yang telah rukuk atau sempat membaca sebagiannya bersama imam tetapi tidak selesai demi mengikuti imam yang melakukan rukuk sebelum ia menuntaskan bacaannya.
Kewajiban membaca al-Fatihah gugur atasnya dan dianggap mendapat rakaat tersebut bersama imam. Dalilnya adalah hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu,
“Sesungguhnya ia sampai kepada Nabi n dalam keadaan Nabi n sedang rukuk, kemudian ia rukuk sebelum masuk shaf, kemudian ia menyampaikan hal itu kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Semoga Allah Subhanahu wata’ala menambahkan semangat beribadah bagimu, tetapi jangan kamu ulangi (tergesa-gesa masuk shaf)’.” (HR. al-Bukhari)
Lahiriah hadits ini menunjukkan bahwa Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu tidak mengganti rakaat tersebut dan tidak pula diperintah  oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menggantinya. Berarti, sama halnya makmum yang masbuq mendapati imam masih berdiri dan sempat membaca al-Fatihah di belakangnya, tetapi tidak selesai demi mengikuti imam yang melakukan rukuk. Pendapat bahwa ia dianggap mendapatkan rakaat tersebut adalah pendapat jumhur ulama.
c. Pendapat yang dipilih Ibnu Baz bahwa membaca al-Fatihah bagi makmum hukumnya hanya wajib, bukan rukun.
Alasannya, ketika Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu dianggap mendapatkan rakaat yang ia tidak membaca al-Fatihah karena uzurkeharusan mengikuti imam (Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam) yang sedang rukuk, hal itu menunjukkan pada asalnya al-Fatihah bukan rukun bagi makmum. Sebab, seandainya rukun, tidak akan gugur dengan uzur apa pun dan rakaat itu harus diganti.
Jika alasan mengikuti imam yang rukuk dianggap sebagai uzur yang menggugurkan kewajiban membaca al- Fatihah bagi makmum, begitu pula halnya makmum yang lupa membaca al-Fatihah atau tidak membacanya karena tidak tahu hukum (jahil). Bahkan, keduanya lebih berhak diberi uzur daripada masbuq yang tidak sempat lagi membaca al-Fatihah untuk mengikuti rukuknya imam.
Berdasarkan hal ini, makmum yang lupa baca al-Fatihah pada sebagian rakaat shalatnya sedangkan ia bukan masbuq, ia tidak wajib sujud sahwi. Adapun jika ia masbuq satu rakaat atau lebih, ia menambah kekurangannya setelah imam salam dan wajib sujud sahwi. Lebih utama sujud sahwi sebelum salam. Pendapat terakhir inilah yang paling menakjubkan kami dan kami pilih dalam masalah ini.Wallahu a’lam.
Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini
Salafy Menilai Seorang Dari Temannya

Salafy Menilai Seorang Dari Temannya

Musa bin Uqbah ash-Shuri datang ke Baghdad. Hal ini disampaikan kepada al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Kata beliau,
انْظُرُوا عَلَى مَنْ نَزَلَ وَإِلَى مَنْ يَأْوِي
“Perhatikan, kepada siapa dia singgah dan kepada siapa dia berlindung.” (al- Ibanah, 2/479—480 no. 511)
Al-Imam al-Auza’i rahimahullah mengatakan,
مَنْ سَتَرَ عَنَّا بِدْعََتَهُ لَمْ تَخْفَ عَلَيْنَا أُلْفَتُهُ
“Siapa yang menyembunyikan bid’ahnya dari kita, tidak akan tersembunyi dari kita pertemanannya.” (al-Ibanah, 2/476, no. 498)
Yahya bin Sa’id al-Qaththan menceritakan, tatkala Sufyan ats-Tsauri rahimahullah mengunjungi Bashrah, beliau memerhatikan keadaan ar-Rabi’ bin Shubaih dan kedudukannya di mata manusia. Beliau pun bertanya, “Apa mazhabnya?” Mereka menjawab, “Mazhabnya tidak lain adalah as-Sunnah.” Beliau rahimahullah bertanya lebih lanjut, “Siapa teman dekatnya?” Mereka menjawab, “Para pengingkar takdir.” “Jika demikian, dia adalah pengingkar takdir juga,” tukas beliau rahimahullah. (al- Ibanah, 2/453 no. 421) (Dinukil dari Lammud Durril Mantsur, Jamal bin Furaihan al-Haritsi, hlm. 53—55)

Posting Komentar

 
Top