salafys.com-salaf-salafi-salafy: 3-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 3-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 3-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah. Kami berlepas diri dari pihak yang menshare isi atau link web ini di media sosial selain media faedah. salafys.com-salaf-salafi-salafy: 3-http://www.salafys.com/-SALAFY-ACEH-BARAT-SALAFY-ACEH-BARAT-DAYA-SALAFY-ACEH-BESAR-SALAFY-ACEH-JAYA-SALAFY-ACEH-SELATAN-SALAFY-ACEH-SINGKIL-SALAFY-ACEH-TAMIANG-SALAFY-ACEH-TENGAH-SALAFY-ACEH-TENGGARA-SALAFY-ACEH-TIMUR-SALAFY-ACEH-UTARA-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-BARAT-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-PUSAT-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-SELATAN-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-TIMUR-SALAFY-ADMINISTRASI-JAKARTA-UTARA-SALAFY-ADMINISTRASI-KEPULAUAN-SERIBU-SALAFY-AEK-KANOPAN-SALAFY-AGAM-SALAFY-AGATS-SALAFY-AGUNG-SALAFY-AIRMADIDI-SALAFY-ALOR-SALAFY-AMBON-SALAFY-AMPANA-SALAFY-AMUNTAI-SALAFY-AMURANG-SALAFY-ANDIR-SALAFY-ANDOLO-SALAFY-ANTAPANI-SALAFY-ARCAMANIK-SALAFY-ARGA-MAKMUR-SALAFY-AROSUKA-SALAFY-ASAHAN-SALAFY-ASEMROWO-SALAFY-ASMAT-SALAFY-ASTANAANYAR-SALAFY-ATAMBUA-SALAFY-BAA-SALAFY-BABAKANCIPARAY-SALAFY-BADUNG-SALAFY-BAJAWA-SALAFY-BALANGAN-SALAFY-BALIGE-SALAFY-BALIKPAPAN-SALAFY-BANDA-ACEH-SALAFY-BANDAR-LAMPUNG-SALAFY-BANDAR-SERI-BENTAN-SALAFY-BANDUNG-SALAFY-BANDUNG-BARAT-SALAFY-BANDUNG-KIDUL-SALAFY-BANDUNG-KULON-SALAFY-BANDUNG-WETAN-SALAFY-BANGGAI-SALAFY-BANGGAI-KEPULAUAN-SALAFY-BANGKA-SALAFY-BANGKA-BARAT-SALAFY-BANGKA-SELATAN-SALAFY-BANGKA-TENGAH-SALAFY-BANGKALAN-SALAFY-BANGKINANG-SALAFY-BANGKO-SALAFY-BANGLI-SALAFY-BANJAR-SALAFY-BANJARBARU-SALAFY-BANJARBARU--SALAFY-BANJARMASIN-SALAFY-BANJARNEGARA-SALAFY-BANTAENG-SALAFY-BANTUL-SALAFY-BANTUL-SALAFY-BANYUASIN-SALAFY-BANYUMANIK-SALAFY-BANYUMAS-SALAFY-BANYUWANGI-SALAFY-BARABAI-SALAFY-BARITO-KUALA-SALAFY-BARITO-SELATAN-SALAFY-BARITO-TIMUR-SALAFY-BARITO-UTARA-SALAFY-BARRU-SALAFY-BARU-SALAFY-BATAM-SALAFY-BATANG-SALAFY-BATANGHARI-SALAFY-BATU-SALAFY-BATU-BULAN-SALAFY-BATUBARA-SALAFY-BATULICIN-SALAFY-BATUNUNGGAL-SALAFY-BATURAJA-SALAFY-BATUSANGKAR-SALAFY-BAU-BAU-SALAFY-BEKASI-SALAFY-BELITUNG-SALAFY-BELITUNG-TIMUR-SALAFY-BELOPA-SALAFY-BELU-SALAFY-BENER-MERIAH-SALAFY-BENGKALIS-SALAFY-BENGKAYANG-SALAFY-BENGKULU-SALAFY-BENGKULU-SELATAN-SALAFY-BENGKULU-TENGAH-SALAFY-BENGKULU-UTARA-SALAFY-BENOWO-SALAFY-BENTENG-SALAFY-BERAU-SALAFY-BIAK-SALAFY-BIAK-NUMFOR-SALAFY-BIMA-SALAFY-BINJAI-SALAFY-BINJAI--SALAFY-BINTAN-SALAFY-BINTUHAN-SALAFY-BINTUNI-SALAFY-BIREUEN-SALAFY-BITUNG-SALAFY-BLAMBANGAN-UMPU-SALAFY-BLANG-KEJEREN-SALAFY-BLANGPIDIE-SALAFY-BLITAR-SALAFY-BLORA-SALAFY-BOALEMO-SALAFY-BOGOR-SALAFY-BOJONEGORO-SALAFY-BOJONGLOA-KALER-SALAFY-BOJONGLOA-KIDUL-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-SELATAN-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-TIMUR-SALAFY-BOLAANG-MONGONDOW-UTARA-SALAFY-BOLAANG-UKI-SALAFY-BOMBANA-SALAFY-BONDOWOSO-SALAFY-BONE-SALAFY-BONE-BOLANGO-SALAFY-BONTANG-SALAFY-BOROKO-SALAFY-BORONG-SALAFY-BOTAWA-SALAFY-BOVEN-DIGOEL-SALAFY-BOYOLALI-SALAFY-BREBES-SALAFY-BREBES,-BUMIAYU-SALAFY-BUAHBATU-SALAFY-BUBUTAN-SALAFY-BUKITTINGGI-SALAFY-BULA-SALAFY-BULAK-SALAFY-BULELENG-SALAFY-BULUKUMBA-SALAFY-BULUNGAN-SALAFY-BUMI-SALAFY-BUNGKU-SALAFY-BUNGO-SALAFY-BUNTOK-SALAFY-BUOL-SALAFY-BURANGA-SALAFY-BURMESO-SALAFY-BURU-SALAFY-BURU-SELATAN-SALAFY-BUTON-SALAFY-BUTON-UTARA-SALAFY-CAKUNG-SALAFY-CALANG-SALAFY-CANDISARI-SALAFY-CEMPAKA-PUTIH-SALAFY-CENGKARENG-SALAFY-CIAMIS-SALAFY-CIANJUR-SALAFY-CIBEUNYING-KALER-SALAFY-CIBEUNYING-KIDUL-SALAFY-CIBINONG-SALAFY-CIBIRU-SALAFY-CICADAS-SALAFY-CICENDO-SALAFY-CIDADAP-SALAFY-CIKARANG-SALAFY-CILACAP-SALAFY-CILANDAK-SALAFY-CILEGON-SALAFY-CILINCING-SALAFY-CIMAHI-SALAFY-CINAMBO-SALAFY-CIPAYUNG-SALAFY-CIPUTAT-SALAFY-CIRACAS-SALAFY-CIREBON-SALAFY-CIRUAS-SALAFY-CISAAT-SALAFY-COBLONG-SALAFY-CURUP-SALAFY-DAIK-LINGGA-SALAFY-DAIRI-SALAFY-DANUREJAN-SALAFY-DEIYAI-SALAFY-DELI-SERDANG-SALAFY-DEMAK-SALAFY-DENPASAR-SALAFY-DEPOK-SALAFY-DHARMASRAYA-SALAFY-DOBO-SALAFY-DOGIYAI-SALAFY-DOLOK-SANGGUL-SALAFY-DOMPU-SALAFY-DONGGALA-SALAFY-DUKUH-PAKIS-SALAFY-DUMAI-SALAFY-DUREN-SAWIT-SALAFY-ELELIM-SALAFY-EMPAT-LAWANG-SALAFY-ENAROTALI-SALAFY-ENDE-SALAFY-ENREKANG-SALAFY-FAKFAK-SALAFY-FEF-SALAFY-FLORES-TIMUR-SALAFY-GAJAHMUNGKUR-SALAFY-GAMBIR-SALAFY-GARUT-SALAFY-GAYAMSARI-SALAFY-GAYO-LUES-SALAFY-GAYUNGAN-SALAFY-GEDEBAGE-SALAFY-GEDONG-TATAAN-SALAFY-GEDONGTENGEN-SALAFY-GENTENG-SALAFY-GENUK-SALAFY-GIANYAR-SALAFY-GONDOKUSUMAN-SALAFY-GONDOMANAN-SALAFY-GORONTALO-SALAFY-GORONTALO-UTARA-SALAFY-GOWA-SALAFY-GRESIK-SALAFY-GROBOGAN-SALAFY-GROGOL-PETAMBURAN-SALAFY-GUBENG-SALAFY-GUNUNG-ANYAR-SALAFY-GUNUNG-KIDUL-SALAFY-GUNUNG-MAS-SALAFY-GUNUNG-SITOLI-SALAFY-GUNUNG-SUGIH-SALAFY-GUNUNG-TUA-SALAFY-GUNUNGKIDUL--SALAFY-GUNUNGPATI-SALAFY-GUNUNGSITOLI-SALAFY-HALMAHERA-BARAT-SALAFY-HALMAHERA-SELATAN-SALAFY-HALMAHERA-TENGAH-SALAFY-HALMAHERA-TIMUR-SALAFY-HALMAHERA-UTARA-SALAFY-HULU-SUNGAI-SELATAN-SALAFY-HULU-SUNGAI-TENGAH-SALAFY-HULU-SUNGAI-UTARA-SALAFY-HUMBANG-HASUNDUTAN-SALAFY-IDI-RAYEUK-SALAFY-ILAGA-SALAFY-INDRAGIRI-HILIR-SALAFY-INDRAGIRI-HULU-SALAFY-INDRALAYA-SALAFY-INDRAMAYU-SALAFY-INTAN-JAYA-SALAFY-JAGAKARSA-SALAFY-JAILOLO-SALAFY-JAKARTA-BARAT-SALAFY-JAKARTA-PUSAT-SALAFY-JAKARTA-SELATAN-SALAFY-JAKARTA-TIMUR-SALAFY-JAKARTA-UTARA-SALAFY-JAMBANGAN-SALAFY-JAMBI-SALAFY-JANTHO-SALAFY-JATINEGARA-SALAFY-JATINEGARA-SALAFY-JAYAPURA-SALAFY-JAYAWIJAYA-SALAFY-JEMBER-SALAFY-JEMBRANA-SALAFY-JENEPONTO-SALAFY-JEPARA-SALAFY-JETIS-SALAFY-JOHAR-BARU-SALAFY-JOMBANG-SALAFYS.COM-SALAFY-KABANJAHE-SALAFY-KAIMANA-SALAFY-KAJEN-SALAFY-KALABAHI-SALAFY-KALI-DERES-SALAFY-KALIANDA-SALAFY-KAMPAR-SALAFY-KANDANGAN-SALAFY-KANIGORO-SALAFY-KAPUAS-SALAFY-KAPUAS-HULU-SALAFY-KARANG-BARU-SALAFY-KARANG-TINGGI-SALAFY-KARANGANYAR-SALAFY-KARANGASEM-SALAFY-KARANGPILANG-SALAFY-KARAWANG-SALAFY-KARIMUN-SALAFY-KARO-SALAFY-KARUBAGA-SALAFY-KASONGAN-SALAFY-KATINGAN-SALAFY-KAUR-SALAFY-KAYONG-UTARA-SALAFY-KAYU-AGUNG-SALAFY-KEBAYORAN-BARU-SALAFY-KEBAYORAN-LAMA-SALAFY-KEBUMEN-SALAFY-KEBUN-JERUK-SALAFY-KECAMATAN-BANTUL-SALAFY-KECAMATAN-SLEMAN-SALAFY-KECAMATAN-UMBULHARJO-SALAFY-KECAMATAN-WATES-SALAFY-KECAMATAN-WONOSARI-SALAFY-KEDIRI-SALAFY-KEEROM-SALAFY-KEFAMENANU-SALAFY-KELAPA-GADING-SALAFY-KEMAYORAN-SALAFY-KEMBANGAN-SALAFY-KENDAL-SALAFY-KENDARI-SALAFY-KENJERAN-SALAFY-KENYAM-SALAFY-KEPAHIANG-SALAFY-KEPANJEN-SALAFY-KEPI-SALAFY-KEPULAUAN-ANAMBAS-SALAFY-KEPULAUAN-ARU-SALAFY-KEPULAUAN-MENTAWAI-SALAFY-KEPULAUAN-MERANTI-SALAFY-KEPULAUAN-SANGIHE-SALAFY-KEPULAUAN-SELAYAR-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-SELATAN-SALAFY-KEPULAUAN-SERIBU-UTARA-SALAFY-KEPULAUAN-SIAU-TAGULANDANG-BIARO-SALAFY-KEPULAUAN-SULA-SALAFY-KEPULAUAN-TALAUD-SALAFY-KEPULAUAN-YAPEN-SALAFY-KERINCI-SALAFY-KETAPANG-SALAFY-KIARACONDONG-SALAFY-KIGAMANI-SALAFY-KISARAN-SALAFY-KLATEN-SALAFY-KLUNGKUNG-SALAFY-KOBA-SALAFY-KOBAKMA-SALAFY-KOJA-SALAFY-KOJA-SALAFY-KOLAKA-SALAFY-KOLAKA-UTARA-SALAFY-KONAWE-SALAFY-KONAWE-SELATAN-SALAFY-KONAWE-UTARA-SALAFY-KOTAGEDE-SALAFY-KRAKSAAN-SALAFY-KRAMAT-JATI-SALAFY-KRATON-SALAFY-KREMBANGAN-SALAFY-KUALA-KAPUAS-SALAFY-KUALA-KURUN-SALAFY-KUALA-PEMBUANG-SALAFY-KUALA-TUNGKAL-SALAFY-KUANTAN-SINGINGI-SALAFY-KUBU-RAYA-SALAFY-KUDUS-SALAFY-KULON-PROGO-SALAFY-KULONPROGO-SALAFY-KUMURKEK-SALAFY-KUNINGAN-SALAFY-KUPANG-SALAFY-KUTACANE-SALAFY-KUTAI-BARAT-SALAFY-KUTAI-KARTANEGARA-SALAFY-KUTAI-TIMUR-SALAFY-KWANDANG-SALAFY-LABUAN-BAJO-SALAFY-LABUHA-SALAFY-LABUHANBATU-SALAFY-LABUHANBATU-SELATAN-SALAFY-LABUHANBATU-UTARA-SALAFY-LAHAT-SALAFY-LAHOMI-SALAFY-LAKARSANTRI-SALAFY-LAMANDAU-SALAFY-LAMONGAN-SALAFY-LAMPUNG-BARAT-SALAFY-LAMPUNG-SELATAN-SALAFY-LAMPUNG-TENGAH-SALAFY-LAMPUNG-TIMUR-SALAFY-LAMPUNG-UTARA-SALAFY-LANDAK-SALAFY-LANGGUR-SALAFY-LANGKAT-SALAFY-LANGSA-SALAFY-LANNY-JAYA-SALAFY-LARANTUKA-SALAFY-LASUSUA-SALAFY-LEBAK-SALAFY-LEBONG-SALAFY-LEMBATA-SALAFY-LENGKONG-SALAFY-LEWOLEBA-SALAFY-LHOKSEUMAWE-SALAFY-LHOKSUKON-SALAFY-LIMA-PULUH-SALAFY-LIMAPULUH-SALAFY-LINGGA-SALAFY-LIWA-SALAFY-LOMBOK-BARAT-SALAFY-LOMBOK-TENGAH-SALAFY-LOMBOK-TIMUR-SALAFY-LOMBOK-UTARA-SALAFY-LOTU-SALAFY-LUBUK-BASUNG-SALAFY-LUBUK-PAKAM-SALAFY-LUBUK-SIKAPING-SALAFY-LUBUKLINGGAU-SALAFY-LUMAJANG-SALAFY-LUWU-SALAFY-LUWU-TIMUR-SALAFY-LUWU-UTARA-SALAFY-LUWUK-SALAFY.OR.ID-SALAFY-MABA-SALAFY-MADIUN-SALAFY-MAGELANG-SALAFY-MAHAKAM-ULU-SALAFY-MAJALENGKA-SALAFY-MAJENE-SALAFY-MAKALE-SALAFY-MAKASAR-SALAFY-MAKASSAR-SALAFY-MALANG-SALAFY-MALILI-SALAFY-MALINAU-SALAFY-MALUKU-BARAT-DAYA-SALAFY-MALUKU-TENGAH-SALAFY-MALUKU-TENGGARA-SALAFY-MALUKU-TENGGARA-BARAT-SALAFY-MAMASA-SALAFY-MAMBERAMO-RAYA-SALAFY-MAMBERAMO-TENGAH-SALAFY-MAMPANG-PRAPATAN-SALAFY-MAMUJU-SALAFY-MAMUJU-UTARA-SALAFY-MANADO-SALAFY-MANDAILING-NATAL-SALAFY-MANDALAJATI-SALAFY-MANGGAR-SALAFY-MANGGARAI-SALAFY-MANGGARAI-BARAT-SALAFY-MANGGARAI-TIMUR-SALAFY-MANNA-SALAFY-MANOKWARI-SALAFY-MANTRIJERON-SALAFY-MAPPI-SALAFY-MARABAHAN-SALAFY-MARISA-SALAFY-MARISA/TILAMUTA-SALAFY-MAROS-SALAFY-MARTAPURA-SALAFY-MASAMBA-SALAFY-MASOHI-SALAFY-MATARAM-SALAFY-MATRAMAN-SALAFY-MAUMERE-SALAFY-MAYBRAT-SALAFY-MBAY-SALAFY-MEDAN-SALAFY-MELAWI-SALAFY-MELONGUANE-SALAFY-MEMPAWAH-SALAFY-MENGGALA-SALAFY-MENTENG-SALAFY-MENTENG-SALAFY-MENTOK-SALAFY-MERANGIN-SALAFY-MERAUKE-SALAFY-MERGANGSAN-SALAFY-MESUJI-SALAFY-METRO-SALAFY-MEULABOH-SALAFY-MEUREUDU-SALAFY-MIJEN-SALAFY-MIMIKA-SALAFY-MINAHASA-SALAFY-MINAHASA-SELATAN-SALAFY-MINAHASA-TENGGARA-SALAFY-MINAHASA-UTARA-SALAFY-MOBAGU-SALAFY-MOJOKERTO-SALAFY-MOROTAI-SELATAN-SALAFY-MOROWALI-SALAFY-MUARA-AMAN-SALAFY-MUARA-BELITI-BARU-SALAFY-MUARA-BULIAN-SALAFY-MUARA-BUNGO-SALAFY-MUARA-ENIM-SALAFY-MUARA-SABAK-SALAFY-MUARA-TEBO-SALAFY-MUARA-TEWEH-SALAFY-MUARADUA-SALAFY-MUARO-JAMBI-SALAFY-MUARO-SIJUNJUNG-SALAFY-MUKOMUKO-SALAFY-MULIA-SALAFY-MULYOREJO-SALAFY-MUNA-SALAFY-MUNGKID-SALAFY-MURUNG-RAYA-SALAFY-MUSI-BANYUASIN-SALAFY-MUSI-RAWAS-SALAFY-NABIRE-SALAFY-NAGAN-RAYA-SALAFY-NAGEKEO-SALAFY-NAMLEA-SALAFY-NAMROLE-SALAFY-NANGA-BULIK-SALAFY-NANGA-PINOH-SALAFY-NATUNA-SALAFY-NDUGA-SALAFY-NEGARA-SALAFY-NGABANG-SALAFY-NGADA-SALAFY-NGALIYAN-SALAFY-NGAMPILAN-SALAFY-NGAMPRAH-SALAFY-NGANJUK-SALAFY-NGAWI-SALAFY-NIAS-SALAFY-NIAS-BARAT-SALAFY-NIAS-SELATAN-SALAFY-NIAS-UTARA-SALAFY-NUNUKAN-SALAFY-OGAN-ILIR-SALAFY-OGAN-KOMERING-ILIR-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-SELATAN-SALAFY-OGAN-KOMERING-ULU-TIMUR-SALAFY-OKSIBIL-SALAFY-ONDONG-SIAU-SALAFY-PABEAN-CANTIKAN-SALAFY-PACITAN-SALAFY-PADANG-SALAFY-PADANG-ARO-SALAFY-PADANG-LAWAS-SALAFY-PADANG-LAWAS-UTARA-SALAFY-PADANG-PARIAMAN-SALAFY-PADANGPANJANG-SALAFY-PADANGSIDEMPUAN-SALAFY-PADEMANGAN-SALAFY-PAGAR-ALAM-SALAFY-PAINAN-SALAFY-PAKAL-SALAFY-PAKPAK-BHARAT-SALAFY-PAKUALAMAN-SALAFY-PALANGKA-RAYA-SALAFY-PALEMBANG-SALAFY-PALMERAH-SALAFY-PALOPO-SALAFY-PALU-SALAFY-PAMEKASAN-SALAFY-PANCORAN-SALAFY-PANDAN-SALAFY-PANDEGLANG-SALAFY-PANGKAJENE-SALAFY-PANGKAJENE-DAN-KEPULAUAN-SALAFY-PANGKAJENE-SIDENRENG-SALAFY-PANGKAL-PINANG-SALAFY-PANGKALAN-BALAI-SALAFY-PANGKALAN-BUN-SALAFY-PANGKALAN-KERINCI-SALAFY-PANGURURAN-SALAFY-PANIAI-SALAFY-PANYABUNGAN-SALAFY-PANYILEUKAN-SALAFY-PAREPARE-SALAFY-PARIAMAN-SALAFY-PARIGI-SALAFY-PARIGI-MOUTONG-SALAFY-PARINGIN-SALAFY-PARIT-MALINTANG-SALAFY-PASAMAN-SALAFY-PASAMAN-BARAT-SALAFY-PASANGKAYU-SALAFY-PASAR-MINGGU-SALAFY-PASAR-REBO-SALAFY-PASARWAJO-SALAFY-PASER-SALAFY-PASIR-PENGARAIAN-SALAFY-PASURUAN-SALAFY-PATI-SALAFY-PATTALASSANG-SALAFY-PAYAKUMBUH-SALAFY-PEDURUNGAN-SALAFY-PEGUNUNGAN-BINTANG-SALAFY-PEKALONGAN-SALAFY-PEKANBARU-SALAFY-PELABUANRATU-SALAFY-PELAIHARI-SALAFY-PELALAWAN-SALAFY-PEMALANG-SALAFY-PEMATANGSIANTAR-SALAFY-PENAJAM-SALAFY-PENAJAM-PASER-UTARA-SALAFY-PENJARINGAN-SALAFY-PESANGGRAHAN-SALAFY-PESAWARAN-SALAFY-PESISIR-SELATAN-SALAFY-PIDIE-SALAFY-PIDIE-JAYA-SALAFY-PINANG-SALAFY-PINRANG-SALAFY-PIRU-SALAFY-POHUWATO-SALAFY-POLEWALI-SALAFY-POLEWALI-MANDAR-SALAFY-PONOROGO-SALAFY-PONTIANAK-SALAFY-POSO-SALAFY-PRABUMULIH-SALAFY-PRAYA-SALAFY-PRINGSEWU-SALAFY-PROBOLINGGO-SALAFY-PULANG-PISAU-SALAFY-PULAU-MOROTAI-SALAFY-PULAU-PRAMUKA-SALAFY-PULAU-PUNJUNG-SALAFY-PULO-GADUNG-SALAFY-PUNCAK-SALAFY-PUNCAK-JAYA-SALAFY-PURBALINGGA-SALAFY-PURUKCAHU-SALAFY-PURWAKARTA-SALAFY-PURWODADI-SALAFY-PURWOKERTO-SALAFY-PURWOREJO-SALAFY-PUTUSSIBAU-SALAFY-RABA-SALAFY-RAHA-SALAFY-RAJA-AMPAT-SALAFY-RANAI-BUNGURAN-TIMUR-SALAFY-RANCASARI-SALAFY-RANGKASBITUNG-SALAFY-RANTAU-SALAFY-RANTAU-PRAPAT-SALAFY-RANTEPAO-SALAFY-RASIEI-SALAFY-RATAHAN-SALAFY-RAYA-SALAFY-REGOL-SALAFY-REJANG-LEBONG-SALAFY-REMBANG-SALAFY-RENGAT-SALAFY-ROKAN-HILIR-SALAFY-ROKAN-HULU-SALAFY-ROTE-NDAO-SALAFY-RUMBIA-SALAFY-RUNGKUT-SALAFY-RUTENG-SALAFY-SABANG-SALAFY-SABU-RAIJUA-SALAFY-SALAK-SALAFY-SALATIGA-SALAFY-SAMARINDA-SALAFY-SAMBAS-SALAFY-SAMBIKEREP-SALAFY-SAMOSIR-SALAFY-SAMPANG-SALAFY-SAMPIT-SALAFY-SANANA-SALAFY-SANGATTA-SALAFY-SANGGAU-SALAFY-SARILAMAK-SALAFY-SARMI-SALAFY-SAROLANGUN-SALAFY-SAUMLAKI-SALAFY-SAWAH-BESAR-SALAFY-SAWAHAN-SALAFY-SAWAHLUNTO-SALAFY-SEBA-SALAFY-SEI-RAMPAH-SALAFY-SEKADAU-SALAFY-SEKAYU-SALAFY-SELATPANJANG-SALAFY-SELONG-SALAFY-SELUMA-SALAFY-SEMAMPIR-SALAFY-SEMARANG-SALAFY-SEMARANG-BARAT-SALAFY-SEMARANG-SELATAN-SALAFY-SEMARANG-TENGAH-SALAFY-SEMARANG-TIMUR-SALAFY-SEMARANG-UTARA-SALAFY-SENDAWAR-SALAFY-SENEN-SALAFY-SENGETI-SALAFY-SENGKANG-SALAFY-SENTANI-SALAFY-SERAM-BAGIAN-BARAT-SALAFY-SERAM-BAGIAN-TIMUR-SALAFY-SERANG-SALAFY-SERDANG-BEDAGAI-SALAFY-SERUI-SALAFY-SERUYAN-SALAFY-SETIABUDI-SALAFY-SIAK-SALAFY-SIAK-SRI-INDRAPURA-SALAFY-SIBOLGA-SALAFY-SIBUHUAN-SALAFY-SIDENRENG-RAPPANG-SALAFY-SIDIKALANG-SALAFY-SIDOARJO-SALAFY-SIGI-SALAFY-SIGI-BIROMARU-SALAFY-SIGLI-SALAFY-SIJUNJUNG-SALAFY-SIKKA-SALAFY-SIMALUNGUN-SALAFY-SIMEULUE-SALAFY-SIMOKERTO-SALAFY-SIMPANG-AMPEK-SALAFY-SIMPANG-TIGA-REDELONG-SALAFY-SINABANG-SALAFY-SINGAPARNA-SALAFY-SINGARAJA-SALAFY-SINGKAWANG-SALAFY-SINGKIL-SALAFY-SINJAI-SALAFY-SINTANG-SALAFY-SIPIROK-SALAFY-SITUBONDO-SALAFY-SLAWI-SALAFY-SLEMAN-SALAFY-SLEMAN-SALAFY-SOASIU-SALAFY-SOE-SALAFY-SOLOK-SALAFY-SOLOK-SELATAN-SALAFY-SOPPENG-SALAFY-SOREANG-SALAFY-SORENDIWERI-SALAFY-SORONG-SALAFY-SORONG-SELATAN-SALAFY-SRAGEN-SALAFY-STABAT-SALAFY-SUBANG-SALAFY-SUBULUSSALAM-SALAFY-SUGAPA-SALAFY-SUKA-MAKMUE-SALAFY-SUKABUMI-SALAFY-SUKADANA-SALAFY-SUKAJADI-SALAFY-SUKAMARA-SALAFY-SUKASARI-SALAFY-SUKOHARJO-SALAFY-SUKOLILO-SALAFY-SUKOMANUNGGAL-SALAFY-SUMBA-BARAT-SALAFY-SUMBA-BARAT-DAYA-SALAFY-SUMBA-TENGAH-SALAFY-SUMBA-TIMUR-SALAFY-SUMBAWA-SALAFY-SUMBAWA-BARAT-SALAFY-SUMBAWA-BESAR-SALAFY-SUMBER-SALAFY-SUMEDANG-SALAFY-SUMENEP-SALAFY-SUMOHAI-SALAFY-SUMURBANDUNG-SALAFY-SUNGAI-LIAT-SALAFY-SUNGAI-PENUH-SALAFY-SUNGAI-RAYA-SALAFY-SUNGAIPENUH-SALAFY-SUNGGUMINASA-SALAFY-SUPIORI-SALAFY-SURABAYA-SALAFY-SURABAYA-BARAT-SALAFY-SURABAYA-PUSAT-SALAFY-SURABAYA-SELATAN-SALAFY-SURABAYA-TIMUR-SALAFY-SURABAYA-UTARA-SALAFY-SURAKARTA-SALAFY-SUWAWA-SALAFY-TABALONG-SALAFY-TABANAN-SALAFY-TAHUNA-SALAFY-TAIS-SALAFY-TAKALAR-SALAFY-TAKENGON-SALAFY-TALIWANG-SALAFY-TALUK-KUANTAN-SALAFY-TAMAN-SARI-SALAFY-TAMBAKSARI-SALAFY-TAMBOLAKA-SALAFY-TAMBORA-SALAFY-TAMBRAUW-SALAFY-TAMIANG-SALAFY-TANA-TIDUNG-SALAFY-TANA-TORAJA-SALAFY-TANAH-ABANG-SALAFY-TANAH-BUMBU-SALAFY-TANAH-DATAR-SALAFY-TANAH-GROGOT-SALAFY-TANAH-LAUT-SALAFY-TANAH-MERAH-SALAFY-TANDES-SALAFY-TANGERANG-SALAFY-TANGERANG-SELATAN-SALAFY-TANGGAMUS-SALAFY-TANJUNG-SALAFY-TANJUNG-BALAI-KARIMUN-SALAFY-TANJUNG-JABUNG-BARAT-SALAFY-TANJUNG-JABUNG-TIMUR-SALAFY-TANJUNG-PANDAN-SALAFY-TANJUNG-PINANG-SALAFY-TANJUNG-PRIOK-SALAFY-TANJUNGBALAI-SALAFY-TANJUNGREDEP-SALAFY-TANJUNGSELOR-SALAFY-TAPAK-TUAN-SALAFY-TAPANULI-SELATAN-SALAFY-TAPANULI-TENGAH-SALAFY-TAPANULI-UTARA-SALAFY-TAPIN-SALAFY-TARAKAN-SALAFY-TARUTUNG-SALAFY-TASIKMALAYA-SALAFY-TEBET-SALAFY-TEBING-TINGGI-SALAFY-TEBO-SALAFY-TEGAL-SALAFY-TEGALREJO-SALAFY-TEGALSARI-SALAFY-TELUK-BINTUNI-SALAFY-TELUK-DALAM-SALAFY-TELUK-WONDAMA-SALAFY-TEMANGGUNG-SALAFY-TEMBALANG-SALAFY-TEMBILAHAN-SALAFY-TEMINABUAN-SALAFY-TENGGARONG-SALAFY-TENGGILIS-MEJOYO-SALAFY-TEREMPA-SALAFY-TERNATE-SALAFY-TIDENG-PALE-SALAFY-TIDORE-KEPULAUAN-SALAFY-TIGARAKSA-SALAFY-TIGI-SALAFY-TIMIKA-SALAFY-TIMOR-TENGAH-SELATAN-SALAFY-TIMOR-TENGAH-UTARA-SALAFY-TIOM-SALAFY-TOBA-SAMOSIR-SALAFY-TOBELO-SALAFY-TOBOALI-SALAFY-TOJO-UNA-UNA-SALAFY-TOLIKARA-SALAFY-TOLI-TOLI-SALAFY-TOMOHON-SALAFY-TONDANO-SALAFY-TORAJA-UTARA-SALAFY-TRENGGALEK-SALAFY-TUAL-SALAFY-TUAPEJAT-SALAFY-TUBAN-SALAFY-TUGU-SALAFY-TULANG-BAWANG-SALAFY-TULANG-BAWANG-BARAT-SALAFY-TULANG-BAWANG-TENGAH-SALAFY-TULUNGAGUNG-SALAFY-TURIKALE-SALAFY-TUTUYAN-SALAFY-UJUNG-TANJUNG/BAGAN-SIAPI-API-RII-SALAFY-UJUNGBERUNG-SALAFY-UMBULHARJO-SALAFY-UNAAHA-SALAFY-UNGARAN-SALAFY-WAIBAKUL-SALAFY-WAIKABUBAK-SALAFY-WAINGAPU-SALAFY-WAISAI-SALAFY-WAJO-SALAFY-WAKATOBI-SALAFY-WAMENA-SALAFY-WANGGUDU-SALAFY-WANGI-WANGI-SALAFY-WARINGIN-BARAT-SALAFY-WARINGIN-TIMUR-SALAFY-WARIS-SALAFY-WAROPEN-SALAFY-WATAMPONE-SALAFY-WATAN-SOPPENG-SALAFY-WAY-KANAN-SALAFY-WEDA-SALAFY-WIROBRAJAN-SALAFY-WIYUNG-SALAFY-WONOCOLO-SALAFY-WONOGIRI-SALAFY-WONOKROMO-SALAFY-WONOSOBO-SALAFY-WONRELI-SALAFY-YAHUKIMO-SALAFY-YALIMO-SALAFY-YOGYAKARTA-SALAFY-SALAFY-SALAFY. 3 | salafys.com-salaf-salafi-salafy: 3-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 3-salafys.com-salaf-salafi-salafy: 3-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-http://www.salafys.com/-salafy-salafi-salafiyah-ahlussunnah
Menu
 

Sekilas Tentang Iran

Sekilas Tentang Iran

Iran mempunyai nama resmi Islamic Republic of Iran (Jomhori-e Islami-e Iran). Republik Iran berdiri secara resmi pada 1 April 1979. Teheran menjadi ibukota untuk Iran, negara yang berpenduduk 70,4 juta jiwa menurut sensus tahun 2007. Agama resmi yang dianut adalah ajaran Syiah Itsna Asyariah. (Website Kemenlu RI)
Pada zaman dahulu, seluruh wilayah Iran berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia. Persia sendiri adalah imperium adikuasa yang telah berdiri 1.000 tahun lebih. Hanya dalam 10 tahun setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, imperium Persia runtuh dan lenyap. Kekaisaran Persia berhasil ditaklukkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di dalam referensi sejarah, surat yang dikirim oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Kaisar Persia, malah dirobek-robek. Surat tersebut berisikan ajakan untuk masuk Islam. Kaisar Persia merasa terhina dengan hal itu. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mendoakan supaya Kekaisaran Persia menjadi hancur lebur, sebagaimana surat beliau dirobek-robek. Akhirnya Kekaisaran Persia memang benar-benar hancur.
Sejak itu, agama Islam yang murni masuk dan diterima oleh penduduk Persia. Selama hampir 9 abad, Islam yang dianut oleh penduduk Iran adalah Islam dengan akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Bahkan tidak sedikit ulama-ulama Islam berasal dari wilayah Iran.
Masa berganti masa, sebagaimana wilayah lain, Iran pun mengalami berbagai peristiwa besar. Peristiwa yang kemudian cukup memengaruhi masa depan Iran adalah kekuasaan Raja Ismail ash-Shafawi atas Iran. Pada 906 H (1500 M), Ismail ash-Shafawi menguasai Iran dan memaksakan keyakinan Syiah Itsna Asyariyah (Imam 12) sebagai ideologi negara.
Setiap orang yang tidak meyakini ideologi tersebut akan dibunuh. Akhirnya, terjadilah pembantaian kaum muslimin secara besar-besaran. Ismail ash-Shafawi mengaku bahwa tindakan tersebut dilakukan atas perintah dari 12 Imam. Penduduk Iran dipaksa untuk mendengar cercaan dan cacian terhadap tiga khalifah, yaitu Abu Bakr, Umar, dan Utsman.
Pada masa Ismail ash-Shafawi, sekolah-sekolah berpemahaman Syiah didirikan secara masif. Masjid-masjid Sunni dihancurkan dan diubah fungsinya. Setiap khatib dan penceramah diharuskan untuk mencaci-maki para sahabat; Abu Bakr, Umar, dan Utsman karena dianggap telah merampas hak kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.
Sejak saat itulah, Syiah menjadi agama resmi di Iran dan mayoritas penduduknya beragama Syiah.

Dendam Persia Terhadap Islam
Cobalah bayangkan! Persia adalah sebuah imperium yang berdiri dan berkuasa secara turun-temurun selama lebih dari 1.000 tahun. Persia dengan agama Majusinya dan kitab Zoroaster-nya, tentu telah melekat kuat pada jutaan penduduknya. Hal itu tentu akan menyisakan pengikut fanatik yang memendam dendam terhadap Islam, Arab, dan para pemimpinnya.
Ambil contoh adalah panglima Islam bernama Khalid bin Walid. Beliau adalah panglima terdepan yang ditunjuk oleh Khalifah Abu Bakar untuk menaklukan Persia. Pasukan Persia yang lebih banyak dalam jumlah selalu dapat dikalahkan oleh pasukan Islam di bawah komando Khalid bin Walid. Lebih dari 100.000 tentara Persia tewas disebabkan peperangan melawan pasukan Khalid. Artinya, berapa banyak anak, istri, dan keluarga yang mendendam?
Persia dalam menjalankan dendam, berpikir dengan keras. Jika melalui pertempuran secara langsung, sejarah tentu tidak dapat mereka lupakan, yakni pasti kalah. Karena itu, cara yang ditempuh adalah dengan merusak Islam dari dalam. Mereka menggunakan isu cinta kepada Ahlul Bait untuk menciptakan kekacauan di dalam Islam. Mengenai hal ini, Pembaca dapat menelaah kembali kajian-kajian tentang Syiah pada Majalah Asy Syariah yang telah terbit sebelumnya.
Setelah Raja Ismail ash-Shafawi berkuasa, ajaran Syiah yang diciptakan oleh bangsa Persia sebagai alat untuk melampiaskan dendam, menjadi ideologi resmi negara.
Namun, pengaruh Ismail ash-Shafawi juga tidak bertahan selamanya. Gerakan-gerakan kekacauan tidak bisa dikatakan padam. Berturut-turut yang menguasai Iran setelah Dinasti Shafawi adalah Dinasti Ashfar, Dinasti Zand, dan Dinasti Qajar. Pada 1921, terjadi kudeta militer yang dipimpin oleh Reza Shah Pahlevi.
Revolusi Iran pada 1979 adalah Revolusi Syiah, walaupun dinamakan Revolusi Islam. Khomeini menjadi pelopor revolusi Syiah. Keberhasilan Revolusi Syiah pada 1979 adalah upaya untuk mengokohkan kembali ajaran-ajaran Syiah yang sempat menjadi besar dan ideologi resmi pada masa dinasti Shafawiyah.
Kita bisa menemukan banyak kesamaan antara ajaran Syiah—yang ditetapkan sebagai ideologi resmi negara Iran—dan keyakinan kaum Majusi Persia. Berikut ini adalah beberapa contohnya.
  1. Kultur agama Majusi Persia adalah memosisikan kaisar dan keturunannya sebagai dewa atau tuhan.
  • Ajaran Syiah Itsna Asyariah (12 Imam) pun demikian. Kaum Syiah memosisikan para imam mereka layaknya Rabb. Mereka meyakini para imam mempunyai dan mampu melakukan hal-hal yang hanya mampu dilakukan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. (Lihat Majalah Asy Syariah edisi 092)

  1. Kaum Majusi Persia sangat membenci Abu Bakr, Umar, dan Utsman. Sebab, pada masa beliau bertiga, Kekaisaran Persia runtuh dan tumbang. Kebencian itu lebih kuat lagi terhadap sahabat Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhu. Sebab, di masa kekhalifahan Umar, Kekaisaran Persia benar-benar hilang dari percaturan dunia.
  • Kaum Syiah juga membenci Abu Bakr, Umar, dan Utsman. Walaupun mereka beralasan karena beliau bertiga telah merampas hak kekhalifahan dari Ali bin Abi Thalib, namun alasan tersebut hanya dibuat-buat saja.

  1. Kaum Majusi Persia sangat mengagungkan Abu Lu’luah al-Majusi, orang yang telah membunuh Khalifah Umar dengan menggunakan pisau beracun.
  • Kaum Syiah juga menghormati dan memuliakan Abu Lu’luah tersebut. Kaum Syiah membangun sebuah kuburan untuk Abu Lu’luah di kota Kasyan, Iran. Kuburan tersebut dibangun, direnovasi menjadi megah, dan diagung-agungkan oleh kaum Syiah. Bahkan, sebagian kaum Syiah menetapkan hari kematiannya sebagai salah satu hari besar yang patut dirayakan.

  1. Kaum Majusi sangat menghormati dan mengagungkan api, bahkan mereka menuhankan api.
  • Kaum Syiah dalam beberapa kegiatan mereka, seperti hari raya Ghadir, juga menggunakan api sebagai rangkaian perayaan tersebut.

Selain hal di atas, warisan kultur budaya kaum Majusi Persia juga terus dipertahankan. Misalnya, bahasa resmi Iran adalah bahasa Persia; penanggalan yang digunakan juga penanggalan Persia; Iran juga menjadi pihak yang paling ngotot untuk menamakan teluk yang memisahkan antara Persia dan Arab dengan Teluk Persia.
Bahkan, Hari Nairuz yang merupakan hari raya kaum Majusi masih dipertahankan sebagai hari besar di Iran.
Oleh sebab itu, tidak salah jika kita menyimpulkan bahwa banyak kesamaan antara negara Iran dan Kekaisaran Persia di masa lalu.
Wallahul musta’an.
 Ditulis oleh al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar bin Rifa’i
Jejak Iran di Balik Tragedi Haji

Jejak Iran di Balik Tragedi Haji

Tanggal 10 Dzulhijah 1436 H bertepatan dengan 24 September 2015, kurang lebih setahun yang lalu adalah sejarah pahit bagi umat Islam dunia. Hari itu, sebuah peristiwa duka terjadi di tengah-tengah pelaksanaan ibadah haji. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Tragedi Mina 1436 H.
Tragedi itu bermula ketika serombongan jamaah haji dari Iran melakukan pelanggaran dengan menerobos dan melewati rute jamaah dari negara lain. Jamaah haji Iran juga meneriakkan yel-yel mengenai Revolusi Iran. Petugas haji yang mencoba untuk mengatur, justru ditolak dan ditentang. Padahal petugas haji telah berusahameminta mereka untuk kembali ke rute yang seharusnya.
Sekian banyak saksi mata melaporkan bahwa jamaah haji Iran berjalan pulang dari lokasi jamarat dengan mengambil rute berangkat jamaah dari negara lain. Hal ini mengakibatkan tabrakan disebabkan bertemunya dua gelombang jamaah dari arah yang berlawanan. Apalagi jamaah haji Iran memang terbukti telah bermaksud untuk melakukan provokasi dan kekacauan. Terjadilah Tragedi Mina 1436 H.
Dalam grand scenario Iran, cara paling mudah untuk membuat malu Arab Saudi adalah dengan merusak dan mengacaukan kegiatan haji. Saat seluruh mata kaum muslimin sedang tertuju ke Arab Saudi, kekacauan dan kerusuhan dilakukan oleh Iran untuk kemudian menyalahkan Arab Saudi serta menjatuhkan nama baik Arab Saudi sebagai pihak yang melayani ibadah haji.

Sikap Iran
Terkait dengan Tragedi Mina 1436 H, Iran adalah satu-satunya pihak yang mengecam dan menuduh Arab Saudi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Berbagai fitnah keji ditujukan Iran kepada Arab Saudi. Berikut ini beberapa contoh dari pernyataan yang dilontarkan Iran.

  1. Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Syiah Iran
  • Dia menyatakan bahwa Kerajaan Saudi melakukan politisasi dalam ibadah haji. Ali menuduh bahwa Kerajaan Saudi menjadi setan kecil yang lemah dan takut terhadap kepentingan setan besar, yaitu Amerika Serikat.
  • Ali Khamenei menuduh Arab Saudi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian ratusan jamaah haji Iran. Petugas haji, menurut Ali, sengaja mengunci korban yang masih hidup di dalam ruang tertutup dan menganiaya mereka.
  • Ali Khamenei menyerukan revolusi dan kudeta haji yang selama ini dipegang oleh Arab Saudi.

  1. Presiden Iran, Ayatullah Rauhani
Dia menuntut Arab Saudi untuk bertanggung jawab atas Tragedi Mina.

  1. Muhammad Imam Kasani, seorang ulama sentral Iran
Dia menyatakan bahwa dunia tidak menerima alasan-alasan semacam cuaca panas atau jamaan haji yang sulit diatur.

  1. Jaksa Agung Iran, Ibrahim Raisi
Dia meminta pengadilan internasional untuk mengadili Arab Saudi dengan tuduhan telah melakukan tindak kejahatan terhadap jamaah haji.
Media-media Iran dan yang pro-Iran secara gencar memosisikan Arab Saudi sebagai pihak yang bersalah. Hal itu merupakan kelanjutan dari usaha Iran di dekade 80-an yang ingin mengangkat isu internasionalisasi Makkah dan Madinah. Iran mendesak agar pelaksanaan haji dibawah kendali Komite Islam Internasional, dan tidak dipegang oleh Arab Saudi. Dari sana, Iran ingin melakukan intervensi di dalam pengaturan haji. Dengan tujuan akhir, hendak menguasai dua kota suci, yakni Makkah dan Madinah.

Jejak Iran Sejak Dahulu
Mufti Kerajaan Saudi Arabia, asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu asy-Syaikh menegaskan bahwa sejak 30 tahun sebelumnya, pemerintah Iran selalu bersikap buruk dan negatif terhadap pelaksanaan ibadah haji.
Mufti menjelaskan bahwa pemerintah Iran terlibat dalam banyak peristiwa kekacauan di musim haji. Beliau mengatakan, “Mereka sering terlibat dalam berbagai peristiwa dan kejadian, berbagai kesalahan dan tindakan melampaui batas di Baitullah al-Haram. Yang terbesar adalah peristiwa pada 1407 H, demonstrasi dan kekacauan yang mereka lakukan mengancam para jamaah yang telah dijamin keamanannya. Akhirnya rencana jahat mereka berhasil digagalkan.”
Yang dimaksud oleh Mufti adalah tragedi haji pada 1987 M. Ketika itu Garda Revolusi Iran melakukan kerja sama dengan milisi Hizbullah dan didukung oleh jamaah haji asal Iran mengadakan demonstrasi besar-besaran di kota Makkah.
Para demonstran membawa poster dan gambar Khomeini sambil meneriakkan yel-yel yang berisikan cacian dan ancaman terhadap Arab Saudi. Selain itu, mereka juga terang-terangan mengafirkan pemerintah Arab Saudi.
Demonstrasi tersebut berujung dengan kerusuhan dan kekacauan besar. Tercatat 402 orang meninggal dunia dengan 85 orang dari jumlah tersebut adalah petugas keamanan Arab Saudi. Selain itu, puluhan bangunan hancur, ratusan anak, lanjut usia, dan kaum wanita terluka, serta ratusan ribu jamaah haji terhambat untuk melaksanakan ibadah haji.

Tanpa Iran
Tahun ini, 1437 H/2016 M, adalah tahun pelaksanaan haji tanpa keberadaan jamaah haji Iran. Apa yang dirasakan oleh jamaah haji?
Pelaksanaan haji tahun ini berjalan lancar dan tertib. Tidak ada kendala dan problem yang berarti. Dalam banyak kesempatan, jamaah haji memberikan pujian dan ucapan terima kasih kepada para petugas haji. Pemerintah Arab Saudi semakin menambah dan meningkatkan kualitas pelayanan haji. Jamaah haji merasakan kenyamanan dan ketenangan di dalam pelaksanaan ibadah haji.
Pangeran Khalid bin Faishal, yang juga menjabat Ketua Panitia Pengurusan Haji, dalam keterangan pers menyatakan bahwa aman dan tertibnya pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah jawaban untuk segala kebohongan dan fitnah yang dituduhkan oleh Iran kepada Arab Saudi.
Dengan demikian, setelah melihat perbandingan pelaksanaan haji saat ada jamaah haji Iran dengan pelaksanaan ibadah haji tanpa mereka, kita pasti mampu menyimpulkan bahwa selama ini jamaah haji Iran menjadi pihak yang menimbulkan ketidaktenangan dan kekurangnyamanan dalam beribadah haji.
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar bin Rifa’i
Iran dalam Pandangan Negara-Negara Islam

Iran dalam Pandangan Negara-Negara Islam

OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) atau dalam bahasa Arabnya Munazhamah at-Ta’awun al-Islami adalah perkumpulan negara-negara muslim di dunia. Kantor pusat OKI terletak di Jeddah, Arab Saudi. Indonesia adalah anggota aktif OKI, bahkan termasuk yang terlibat di dalam pendiriannya.
Menurut website resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dibentuk setelah para pemimpin sejumlah negara Islam mengadakan konferensi di Rabat, Maroko, pada 22—25 September 1969, dan menyepakati Deklarasi Rabat yang menegaskan keyakinan atas agama Islam, penghormatan pada Piagam PBB, dan hak asasi manusia.
Pembentukan OKI semula didorong oleh keprihatinan negara-negara Islam atas berbagai masalah yang dihadapi oleh umat Islam, khususnya setelah unsur Zionis Yahudi membakar bagian dari Masjid Suci al-Aqsha pada 21 Agustus 1969.
Pembentukan OKI antara lain ditujukan untuk meningkatkan solidaritas Islam di antara negara anggota, mengoordinasikan kerja sama antarnegara anggota, mendukung perdamaian dan keamanan internasional, serta melindungi tempat-tempat suci Islam, dan membantu perjuangan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
OKI saat ini beranggotakan 57 negara Islam atau berpenduduk mayoritas muslim di kawasan Asia dan Afrika.
Awalnya, OKI menjadi organisasi internasional yang lebih banyak menekankan pada masalah politik, terutama masalah Palestina. Dalam perkembangannya OKI berubah menjadi wadah kerja sama di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan ilmu pengetahuan antarnegara muslim di seluruh dunia.

Sikap OKI Terhadap Iran
Pada KTT OKI ke-13 di Turki tahun 2016, sebuah keputusan resmi ditetapkan dan ditandatangani oleh para pemimpin lebih dari 50 negara Islam. Dari beberapa poin yang disepakati, negara-negara Islam juga mengambil sikap terhadap Iran. Sebelum ditetapkan, Presiden Iran Hasan Rauhani melakukan aksi walk out dari pertemuan tersebut.
Berikut ini beberapa poin yang telah disepakati oleh negara-negara Islam dalam KTT OKI ke-13 di Turki 2016.
  1. Mengecam campur tangan dan intervensi negara Iran dalam urusan intern negara-negara Islam, seperti Bahrain, Yaman, Suriah, dan Somalia.
Mengutuk kelanjutan dukungan Iran atas aksi terorisme di negara-negara tersebut.

  1. Mengecam tindakan anarkis dan perusakan yang menimpa Kantor Kedutaan Arab Saudi di dua lokasi, yaitu Teheran dan sebuah gedung pertemuan di Iran.

  1. Mencabut izin visa bagi warga negara Iran sesuai keputusan Majlis Tanfidziyah atas beberapa orang berkebangsaan Iran karena keterlibatan aksi-aksi anarkis dan terorisme di dalam negeri Arab Saudi.

  1. Mengecam organisasi Hizbullah di Lebanon (binaan Iran) atas turut campurnya mereka dalam aksi terorisme di Suriah, Bahrain, Kuwait, dan Yaman.
Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Adil al-Jubair menegaskan bahwa sikap dunia Islam adalah menolak kebijakankebijakan Iran dan intervensinya dalam urusan negara-negara lain, serta menolak dukungan Iran terhadap terorisme, upayanya mendirikan milisi-milisi di berbagai negara, dan tindakannya menggoncang stabilitas keamanan dan ketenangan di negara-negara tersebut.
Adil al-Jubair juga menyatakan di sela-sela KTT OKI saat diwawancarai, “Pernyataan yang dikeluarkan oleh pertemuan tingkat tinggi negara-negara Islam sangat jelas mengutuk tindakan-tindakan tersebut dan mengutuk dukungan apa pun untuk terorisme dan ekstremisme, sekaligus pesan kepada Iran sangat jelas; dan dunia Islam tidak menerima semua itu dan menolaknya.
Iran harus mengubah kebijakan-kebijakannya dan menerapkan prinsip bertetangga yang baik dan tidak ikut campur tangan dalam urusan negara lain, serta mematuhi norma-norma dan hukum internasional.”
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar bin Rifa’i
Iran Dalang Kekacauan Global

Iran Dalang Kekacauan Global

Ideologi Syiah sebagai dasar negara telah menempatkan Iran sebagai pihak yang mempunyai kepentingan di berbagai belahan dunia.
Konsep Wilayatul Faqih yang ditetapkan sebagai salah satu prinsip penting kaum Syiah, mendorong Iran mewujudkan cita-cita untuk membentuk sebuah sistem pemerintahan dengan kepemimpinan di bawah kekuasaan seorang faqih (baca: ulama Syiah) yang memenuhi syarat sebagai wakil Imam Mahdi yang masih dalam masa kegaiban yang panjang, yang selalu dinanti kedatangannya.
Wilayatul Faqih adalah keyakinan dan ideologi kaum Syiah bahwa mereka adalah satu-satunya pihak yang mempunyai hak dan wewenang untuk menguasai dan mengatur dunia.
Menurut mereka, seluruh bumi—tanpa terkecuali walau hanya sejengkal—harus berada di bawah kekuasaan ulama Syiah. Oleh sebab itu, melalui dan atas nama negara Iran, kaum Syiah selalu berperan dan campur tangan dalam banyak konflik global.

Konflik Suriah
Walaupun telah berlangsung bertahun-tahun, konflik Suriah belum menunjukkan tanda akan berakhir. Bahkan, sebagian kalangan mengkhawatirkan jika konflik Suriah tidak segera berakhir, akan mengakibatkan pecahnya perang dunia ke-3. Kekhawatiran semacam ini wajar dimunculkan, sebab sekian banyak negara plus kepentingan masing-masing, terlibat di dalam konflik Suriah.
Konflik Suriah tidak serta-merta pecah begitu saja. Perang berkepanjangan di sana merupakan akibat dan akumulasi dari sekian puluh tahun sebelumnya. Kaum Syiah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab, baik sebagai sebab, pelaku, maupun penerus kekacauan.
Hafidz al-Asad menjadi presiden Suriah pertama yang berideologi Syiah. Setelah melakukan serangkaian gerakan untuk kudeta, Hafidz—seorang perwira tinggi militer, dibantu sejumlah perwira tinggi lainnya—akhirnya ditetapkan sebagai Presiden Suriah pada 22 Februari 1971.
Sebagai seorang penganut ideologi Syiah, Hafidz al-Asad melakukan pembersihan di seluruh lini pemerintahan dan militer Suriah. Hampir semuanya diserahkan dan dikuasai oleh kaum Syiah. Presiden Hafidz memerintah Suriah dengan gaya diktator yang penuh kezaliman dan kekerasan.
Salah satu peristiwa besar di dalam sejarah Suriah adalah pengepungan kota Hama selama 27 hari. Dengan alasan melakukan aksi balas atas penyerangan terhadap pihak pemerintah di kota Hama yang berlatar belakang Syiah, pasukan Presiden Hafidz mengerahkan pesawat tempur dan tank untuk menghancurkan kota Hama.
Februari 1982 menjadi bagian sejarah yang sulit terlupakan. Sepertiga kota Hama hancur. Lebih dari 30.000 orang Sunni tewas menjadi korban. Belasan ribu lainnya tidak diketahui keberadaannya, dan kurang lebih 100.000 orang terusir dari Hama. Selain menggunakan alat-alat perang yang berat, pasukan Hafidz juga menggunakan senjata kimia untuk melakukan pembantaian, yaitu hidrogen sianida.
Bashar al-Asad, putra Hafidz yang menjadi Presiden Suriah sepeninggalnya, melanjutkan gaya kepemimpinan ayahnya. Posisi kaum Syiah semakin kuat dan memegang posisi-posisi strategis di bidang politik, pemerintahan, dan ekonomi. Presiden Bashar melakukan tindakan represif terhadap rakyat. Seluruh media massa diatur negara, yang tidak tunduk akan ditangkap lalu dipenjarakan.
Tahun 2011 adalah tahun pertama konflik Suriah yang berkepanjangan sampai saat ini. Presiden Bashar yang berideologi Syiah melakukan pembantaian massal terhadap warga Sunni. Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa selama kurun lima tahun, korban tewas akibat konflik Suriah mencapai angka 400.000 orang. Jumlah yang menyedihkan.
Konflik Suriah yang berkepanjangan ini rupanya tidak lepas dari peran Iran. Secara tegas, Wakil Komandan Garda Revolusi Iran, Jenderal Husein, menyatakan bahwa kehadiran dan keterlibatan tentara Iran di dalam konflik Suriah adalah demi kepentingan Revolusi Iran.
Sejak awal konflik, Iran berada di samping Presiden Bashar guna mendukung penuh rezimnya. Iran adalah sekutu regional Presiden Bashar. Dukungan secara militer dan ekonomi diberikan Iran untuk pemerintahan Bashar. Satu hal yang mempertemukan mereka adalah sama-sama berideologi Syiah.
Garda Revolusi Iran dinilai sebagai pihak yang sangat menentukan kebijakan-kebijakan militer di Suriah. Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika pernah ada seorang jenderal Garda Revolusi Iran yang dinyatakan tewas di dekat Aleppo, Suriah, dalam sebuah pertempuran pada awal Oktober 2015. Husein Hamdani, jenderal yang tewas tersebut, adalah seorang penasihat militer Presiden Bashar yang berasal dari Garda Revolusi Iran.
Walhasil, Iran menjadi pihak yang paling banyak berperan di dalam konflik Suriah yang berkepanjangan.

Konflik Irak
Kaum Syiah di Irak terhitung mayoritas. Mereka adalah 60% dari total jumlah penduduk. Bagi kaum Syiah dunia, Irak memiliki keistimewaan dan kelebihan tersendiri. Di Irak terdapat dua kota suci menurut kaum Syiah, yaitu Najaf dan Karbala. Dalam keyakinan sebagian sekte Syiah, Najaf adalah lokasi Ali bin Abi Thalib dimakamkan. Adapun Karbala merupakan tempat wafat dan dikuburkannya Husein bin Ali.
Konflik Irak tidak lepas dari keberadaan milisi-milisi bersenjata yang didirikan oleh kaum Syiah. Milisi-milisi tersebut menjadi faktor utama yang menyebabkan berbagai konflik fisik di Irak. Sasaran dan target mereka adalah masyarakat Sunni, yakni masyarakat yang tidak sejalan dengan ideologi Syiah.
Hanya dalam tempo enam tahun, milisi-milisi Syiah telah membunuh lebih dari 650.000 orang Sunni. Sebuah angka yang cukup menggambarkan posisi dan peran kaum Syiah dalam peta konflik di Irak. Keberadaan milisi-milisi tersebut, ternyata tidak lepas dari sokongan dan dukungan Iran sebagai induk semang kekacauan di Timur Tengah.
Pada 2008, keterlibatan Iran dalam konflik Irak telah tersingkap. Senjata-senjata modern dikirim oleh Iran untuk milisi-milisi Syiah di Irak. Hal ini diperkuat oleh tertangkapnya sejumlah anggota milisi Syiah dan anggota Kesatuan Quds (Qods Force) yang melakukan misi di Irak. Qods Force adalah pasukan elite dari Garda Revolusi Iran (Iran’s Islamic Revolutionary Guard Corps).
Di Irak, dikenal sebuah sebutan “Special Groups/SGs”. Sebutan ini diberikan kepada milisi-milisi Syiah di Irak yang didukung oleh Iran. Mereka dilatih, dibantu, dan dibiayai oleh Iran. Beberapa milisi yang didukung oleh Iran adalah Korps Badar (Failaq Badr), Jaisy al-Mahdi, Asha-ib Ahlil Haqq, Jaisy al-Mukhtar, Liwa Abil Fadhl al-Abbas, dan Korps Ramazan dari Pasukan Garda Revolusi Iran.
Jadi, jika dicermati secara lebih mendalam, Iran mengambil peran yang cukup besar dalam konflik Irak. Bagaimanapun juga, dua kota suci kaum Syiah ada di wilayah Irak. Oleh sebab itu, kaum Syiah Iran akan terus berupaya untuk menciptakan konflik guna menguasai kedua kota tersebut.

Konflik Bahrain
Bahrain adalah sebuah negara di Teluk Persia dengan wilayah yang tidak begitu luas. Ternyata, Iran turut berperan di dalam berbagai bentuk konflik di Bahrain.
Setelah Revolusi Iran dicetuskan, beberapa kelompok politik yang berdasarkan ideologi Syiah didirikan, seperti The Islamic National Liberation, al-Jamaah al-Islamiyah, Harakat Syabab Muslim Bahrain, dan al-Jabhah al- Wathaniyyah li Tahriril Bahrain.
Kelompok yang disebutkan terakhir, diumumkan pembentukannya pada 2 September 1979 oleh Hujjatul Islam Hadi al-Mudarrisi. Al-Mudarrisi adalah seorang tokoh Syiah yang berasal dari Iran. Kelompok ini dikenal dengan sebutan IFLB atau Islamic Front For The Liberation of Bahrain.
Sebagian besar anggota IFLB adalah kaum Syiah yang mempunyai garis keturunan Iran. IFLB dibentuk di Iran, dilatih dan dibiayai oleh intelijen Iran dan Garda Revolusi Iran. Adapun salah satu tujuan yang hendak dicapai adalah melepaskan negara Bahrain dari persatuan negara-negara Teluk untuk kemudian digabungkan dengan negara Iran.
Pada 1981, tidak berselang lama dari Revolusi Iran, IFLB mencoba melakukan kudeta di Bahrain. Namun, usaha mereka dapat digagalkan oleh pemerintah Bahrain. Setelah itu, beberapa pemimpin IFLB melakukan kesepakatan dengan para pejabat intelijen Iran untuk membentuk sayap militer di Bahrain. Dari sana, lahirlah sayap militer bernama Hizbullah Bahrain.
Sejak awal pergerakan, mereka melakukan pelatihan militer dengan melibatkan ribuan kaum Syiah Bahrain. Salah seorang tokoh yang pernah memimpin Hizbullah Bahrain adalah Ali Salman, seorang tokoh Syiah yang dididik di kota Qumm, Iran. Ali Salman sering melakukan kritik, bahkan hasutan untuk membenci dan memusuhi pemerintah Bahrain.
Akhirnya Ali Salman ditangkap dan diasingkan. Ali Salman lalu mencari suaka di Inggris. Sekembalinya dari Inggris, Ali Salman kembali ke Bahrain dan masih terus melakukan upaya-upaya penghasutan.
Hizbullah Bahrain mempunyai tujuan utama untuk melakukan kudeta guna mengubah sistem pemerintahan menjadi pro-Iran. Setelah gagal melakukan kudeta pada 1981, Hizbullah Bahrain mencoba lagi untuk melakukan kudeta pada 1996. Radio dan siaran berita dari Teheran Iran terus meningkatkan hasutan dan kebencian terhadap pemerintah Bahrain.
Bahkan, pemerintah Bahrain sempat memanggil pulang duta besarnya dari Iran setelah terkuak skenario kudeta ternyata dibuat oleh Iran melalui sayap militer mereka, Hizbullah Bahrain.

Bagaimana dengan kondisi saat ini?
Ayatullah Rauhani pernah mengatakan, “Bahrain adalah pengikut Iran. Bahrain merupakan bagian dari Republik Islam Iran.”
Kaum Syiah dan Iran tidak akan berhenti untuk mengupayakan agar Bahrain menjadi negara Syiah. Melihat kegagalan-kegagalan dalam aksi fisik, saat ini Iran menjalankan politik halus dengan mendorong Syiah Bahrain masuk dan aktif di parlemen.
Meskipun demikian, gerakan Syiah masih saja menggunakan langkah-langkah kekerasan. Terbaru, pada Oktober 2015, aparat keamanan Bahrain menemukan 1,5 ton bahan peledak, beberapa senjata api, granat, dan perlengkapan perang lainnya di beberapa tempat berbeda. Menteri Dalam Negeri Bahrain mengungkapkan bahwa orang-orang yang tertangkap memiliki hubungan dekat dengan terorisme di Iran.

Iran dan Konflik-Konflik Lain
Keterangan di atas hanyalah sekelumit informasi tentang peran dan posisi Iran di dalam konflik yang terjadi di Timur Tengah dan daerah lainnya. Selain di ketiga negara di atas, Iran pun sangat berperan dalam konflik di Pakistan, Lebanon, Turki, dan yang cukup besar adalah di negeri Yaman.
Tokoh utama milisi Houthi, yaitu Badruddin al-Houthi, tercatat pernah tinggal di Iran antara tahun 1994—1997. Milisi Houthi adalah milisi Syiah yang menjadi dalang kekacauan dan konflik di Yaman. Hingga saat ini, kekacauan di Yaman belum juga berakhir.
Milisi Houthi seakan tidak mengenal menyerah untuk mewujudkan cita-cita mereka, mendirikan negara Syiah Yaman. Di dalam konflik Yaman, Iran terbukti telah menyuplai senjata dan alat-alat perang untuk milisi Houthi. Beberapa kali, kiriman senjata, bom, bahkan rudal dari Iran untuk milisi Houthi melalui jalur laut dapat digagalkan oleh pemerintah Yaman.
Bahkan, pada salah satu upaya penggagalan penyelundupan, Menteri Dalam Negeri Yaman sempat menyatakan bahwa senjata dan alat-alat perang itu sudah cukup untuk menghancurkan Yaman.

Kesimpulan
Intinya, di dalam konflik global dan peta dunia, Iran selalu ikut campur tangan untuk mewujudkan prinsip Wilayatul Faqih, yakni mensyiahkan dunia.
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa membimbing dan memberikan hidayah untuk kaum muslimin di Indonesia agar selalu waspada dari bahaya Syiah dan Iran. Terutama para pemimpin bangsa ini, semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan petunjuk kepada mereka.
Amin.
anDitulis oleh al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar bin Rifa’i
Khomeini Pujaan Ikhwanul Muslimin

Khomeini Pujaan Ikhwanul Muslimin

Dalam pandangan umum, sebagian kalangan menyebut Revolusi Iran sebagai revolusi terbesar nomor urut ketiga setelah Revolusi Perancis dan Revolusi Bolshevik.
Revolusi Iran sendiri digerakkan secara massif mulai Januari 1978 sampai Desember 1979. Revolusi Iran dinyatakan selesai setelah Khomeini ditetapkan sebagai Pemimpin Besar dan sistem pemerintahan yang baru resmi diputuskan.
Mereka yang termakan propaganda dan isu liar yang di-blow-up penuh oleh kaum Syiah, memandang Revolusi Iran sebagai era kebangkitan Islam. Revolusi Iran adalah perlawanan terhadap kaum kafir, khususnya Amerika, Israel, dan Soviet. Apalagi yel-yel dan slogan yang diteriakkan para demonstran diungkapkan dalam bentuk permusuhan dan kebencian kepada Amerika, Israel, dan Soviet. Klop sudah.
Apakah memang demikian?
Pada artikel sebelumnya, sedikit banyak telah diterangkan bahwa hakikat Revolusi Iran adalah revolusi yang ditempuh oleh kaum Syiah sebagai landasan pacu untuk mensyiahkan dunia. Pemahaman sesat dan ideologi-ideologi menyimpang kaum Syiah dikemas seakan-akan mereka sedang memperjuangkan Islam. Namun, sekian banyak bukti dan data akurat membantah itu semua.
Salah satu pihak yang mendukung dan memback-up Revolusi Iran, Khomeini, dan ideologi-ideologi Syiah adalah gerakan IM (Ikhwanul Muslimin). Gerakan yang berpusat di Mesir ini secara terang dan tegas menyatakan dukungan untuk Khomeini. Sejumlah pimpinan teras dan tokoh sentral Ikhwanul Muslimin mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menyokong gerakan Khomeini ketika terjadi Revolusi Iran.
Ulama masa kini, asy-Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi (al-Maurid al-‘Adzbu az-Zulal hlm. 163) menceritakan, “Pada saat Khomeini menggerakkan revolusinya di Iran, pendukung-pendukung Ikhwanul Muslimin segera menyatakan dukungan. Sebagian mengirim telegram dukungan, sebagian yang lain menulis kolom di surat-surat kabar. Ada juga yang mengoordinir unjuk rasa guna mendukung Khomeini dengan alasan Khomeini adalah al-Imam al-Haq, serta negaranya adalah satu-satunya negara yang beriman, lainnya tidak.”
Asy-Syaikh An-Najmi juga menukil beberapa bait syair yang ditulis oleh Yusuf al-‘Adzm, seorang tokoh Ikhwanul Muslimin,
Dengan Khomeini sebagai pemimpin dan imam, ia menghancurkan bangunan kezaliman dan tidak takut kematian
Sungguh, kami telah menyerahkan mahkota dan tanda untuknya, dari darah kami dan kami akan berangkat maju ke depan
Kami akan menghancurkan kesyirikan dan memerangi kezaliman, supaya dunia kembali bercahaya dan penuh kedamaian
Menanggapi syair di atas, asy-Syaikh an-Najmi menyatakan, “Perhatikanlah, wahai Saudara pembaca. Perhatikan kebutaan dan kebodohan ini! Kesyirikan macam apa yang dihancurkan oleh Khomeini?
Bukankah kesyirikan telah benar-benar tumbuh dan berkembang di kalangan Syiah? Kesyirikan macam apa yang dihancurkan oleh Ikhwanul Muslimin? Justru mereka sejak pertama berdiri telah ridha dan menyetujui kesyirikan, bahkan mereka sendiri terjatuh dalam kesyirikan.”

Revolusi Iran & Ikhwanul Muslimin
Mengenai keterkaitan erat antara Revolusi Iran dan Ikhwanul Muslimin, marilah kita membaca bukti-buktinya dari seorang penulis yang berlatar belakang Ikhwanul Muslimin. Sebuah buku ditulis oleh Dr. Izzudin Ibrahim dan diberi judul Mauqifu Ulama al-Muslimin min asy-Syi’ah wa ats-Tsaurah al-Islamiyyah. Secara bebas, judul buku tersebut dapat diterjemahkan menjadi Pandangan Ulama Kaum Muslimin Terhadap Syiah dan Revolusi Islam.
Buku dimaksud berisikan tulisan dan ceramah para pemimpin gerakan Ikhwanul Muslimin. Selain itu juga berisikan ceramah tokoh-tokoh pergerakan lainnya, semacam al-Maududi dan an-Nadwi.
Di Iran, buku di atas memperoleh sambutan hangat. Bahkan, pada 1986, buku tersebut dicetak di Teheran, Iran, oleh penerbit Syiah dalam jumlah eksemplar yang cukup banyak. Jika membaca buku ini, kita akan memahami betul mengapa Iran sangat berkepentingan untuk mencetak dan menyebarluaskan. Sebab, penulis benar-benar memberikan dukungan dan pembelaan terhadap kaum Syiah dan revolusinya.
Dr. Izzudin (hlm. 44) menulis dalam rangka memuji, “Adapun di Mesir, majalah ad-Dakwah, al-I’tisham, dan al-Mukhtar, berada di barisan Revolusi untuk mendukung dan membela Revolusi Iran sebagai revolusi Islam.”
Pada halaman 10, Izzudin menukil tulisan wartawan senior Ikhwanul Muslimin bernama Jabir Rizq, “Sungguh, masa berkecamuknya perang ini adalah masa yang sama dengan gagalnya agenda-agenda Amerika dan koalisinya terhadap revolusi Islam dari bangsa Iran.”
Kemudian pada halaman 49, Izzudin menukil ucapan seorang tokoh sentral Ikhwanul Muslimin bernama Fathi Yakan, “Beberapa waktu lalu ada bukti kuat untuk pernyataan kami, yaitu usaha revolusi Islam di Iran. Usaha ini diperangi dan dimusuhi secara besar-besaran oleh kaum kafir dan masih saja berlangsung. (Revolusi ini dimusuhi) karena itu adalah revolusi Islam, tidak berpihak ke barat maupun ke timur.”
Dr. Izzudin (hlm. 41—42) menggambarkan betapa gegap gempitanya kaum muslimin menyambut Revolusi Iran dan Khomeini. Izzudin menulis, “… Revolusi Iran telah membangkitkan ruh umat Islam di seantero dunia yang membentang dari Thanjah sampai Jakarta. Perkembangan Revolusi Iran semakin menambah negara-negara yang menyambutnya. Negara-negara yang mengungkapkan kegembiraan dan suka cita di jalan-jalan kota Kairo al-Mu’izz, Damaskus, Syam, Karachi, Khurtum, Istanbul, dan di sekitar Baitul Maqdis, serta di setiap tempat yang ada kaum muslimin di sana.”
Setelah itu, Dr. Izzudin melukiskan satu per satu negara dengan Ikhwanul Muslimin sebagai penggeraknya dalam mendukung Khomeini serta Revolusi Iran. Salah satu yang disebut Izzudin adalah Sudan. Mahasiswa dan pendukung Ikhwanul Muslimin turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk dukungan kepada Khomeini dan Revolusi Iran. Bahkan, Dr. Hasan at-Turabi, pemimpin Ikhwanul Muslimin di Sudan berangkat ke Iran untuk menemui Khomeini dan menyatakan dukungan secara langsung.
Tokoh dan pemimpin Ikhwanul Muslimin di Tunisia yang bernama al-Ghannusyi mengangkat sebuah tulisan untuk mendukung penuh Khomeini. Al-Ghannusyi memandang bahwa arah Islam di masa kini ditentukan oleh Hasan al-Banna, Khomeini, al-Maududi, dan Sayyid Quthub.

Ikhwanul Muslimin dan Syiah
Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi (al-Maurid al-‘Adzbu az-Zulal hlm. 162—163) menukil ucapan Dr. Izzudin Ibrahim dalam buku Mauqifu Ulama-il Muslimin yang menjelaskan hubungan tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin dengan Syiah.
Izzudin menyebutkan nama mereka satu per satu, yaitu Subhi as-Sulhi, Dr. Abdul Karim Zaidan, Muhammad Abu Zahrah, Dr. Musthofa asy-Syik’ah, asy-Syaikh Hasan Ayyub, Hasan at-Turabi, Fathi Yakan, Said Hawwa, Anwar al-Jundi, Ustadz Samih ‘Athif az-Zain, Ustadz Shabir Tha-imah, Ustadz Sami an-Nasyar, Dr. Ali Abdul Wahid Wafi, Zainab al-Ghazali, at-Tilmisani, Yusuf al-‘Adzm, dan al-Ghannusyi. Kemudian asy-Syaikh an-Najmi mengatakan, “Semua tokoh di atas mempunyai pendapat yang terpublikasi melalui karya tulis atau jawaban-jawaban.
Mereka mendukung usaha untuk menyatukan antara Ahlus Sunnah dan Syiah. Mereka menyatakan bahwa Syiah tidak mempunyai akidah menyimpang yang mengharuskan untuk dihukumi kafir atau fasik. Mereka juga menyatakan bahwa Syiah adalah kaum muslimin sebagaimana kaum muslimin lainnya karena sama-sama mengucapkan La ilaaha illallah, shalat, puasa dan haji. Mereka juga memandang bahwa perbedaan antara Ahlus Sunnah dan Syiah seperti perbedaan mazhab saja.”
Apa kesimpulannya?
Ikhwanul Muslimin adalah pihak yang paling mendukung dan membela Khomeini, Revolusi Iran, dan kaum Syiah. Ideologi-ideologi sesat kaum Syiah tidak dianggap sesat oleh Ikhwanul Muslimin. Mereka berupaya untuk menyatukan antara Ahlus Sunnah dan kaum Syiah.
Dengan demikian, Ikhwanul Muslim setali dua uang dengan kaum Syiah. Sama-sama sesat dan menyesatkan!
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar bin Rifa’i
Khomeini Dalang Ataukah Pion Kekacauan?

Khomeini Dalang Ataukah Pion Kekacauan?

Terlalu banyak referensi yang menyuguhkan catatan tentang Khomeini. Tiap-tiap referensi memberikan penilaian dengan corak dan warna yang berbeda-beda. Bagi para pemuja dan pengagum Khomeini, referensi-referensi yang mereka tuliskan dipenuhi dengan pujian dan sanjungan.
Begitu tinggi pujian yang diberikan, sampai-sampai mereka menggambarkan Khomeini sebagai sosok suci yang tidak mempunyai sedikit pun cela dan cacat.
Ada lagi referensi yang disusun oleh orang-orang yang sekadar terpengaruh oleh media yang membesar-besarkan Khomeini. Mereka tidak memahami jalan hidup, ideologi, dan pemikiran-pemikiran sesat Khomeini. Imam Besar, tokoh revolusioner Islam, penentang Amerika dan Israel, pendobrak kejumudan dan gelar-gelar lainnya, mereka sematkan pada Khomeini. Apakah benar demikian, mereka tidak peduli. Hanya itu yang mereka ketahui.
Di sisi lain, para ulama Ahlus Sunnah telah berikhtiar sekuat upaya untuk menggambarkan hakikat Khomeini sebagai salah satu dalang di balik sekian banyak kekacauan dan kerusuhan. Jalan hidup, ideologi, dan pemikiran-pemikiran Khomeini telah meracuni umat Islam.
Pembuktian adalah jalan seadil-adilnya untuk menilai Khomeini, benarkah ia seorang yang layak disebut sebagai tokoh pejuang Islam? Ataukah ia justru menjadi dalang dari penodaan ajaran Islam?

Kejahatan Khomeini di Dua Tanah Suci
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i (wafat 1422 H) termasuk ulama yang menyaksikan secara langsung pengaruh pemikiran-pemikiran Khomeini. Asy-Syaikh Muqbil berasal dan bertumbuh kembang di tengah-tengah komunitas Syiah negeri Yaman yang sangat mengelu-elukan Khomeini. Bahkan, gerakan pemberontakan kaum Syiah negeri Yaman yang kemudian lebih dikenal dengan milisi Houthi, bermula dari pengajaran buku ats-Tsaurah al-Iraniyah (Revolusi Iran).
Pada masa selanjutnya, asy-Syaikh Muqbil dapat membebaskan diri—dengan taufik dari Allah subhanahu wa ta’ala—dari pemikiran-pemikiran Khomeini yang dianut oleh mayoritas masyarakatnya saat itu. Bahkan, asy-Syaikh Muqbil termasuk di barisan terdepan dalam memerangi pemikiran-pemikiran Khomeini.
Salah satu bukti adalah sebuah karya tulis beliau yang berjudul al-Ilhadul Khumaini fi Ardhil Haramaini. Buku yang judulnya diterjemahkan dengan Kejahatan Khomeini di Dua Tanah Suci ini ditulis semasa asy-Syaikh Muqbil masih menimba ilmu di Tanah Suci Makkah. Melalui karya beliau di atas, asy-Syaikh Muqbil menerangkan keterlibatan Khomeini dalam banyak tindak kejahatan di kota Makkah dan Madinah.
Awal mulanya, asy-Syaikh Muqbil membaca sebuah buku sejarah yang merunutkan kota Makkah dari tahun ke tahun. Al-‘Aqduts Tsamin, beliau baca dari rentetan peristiwa pada 12 H, saat Abu Bakr ash-Shiddiq memimpin jamaah haji. Sampai pada 829 H, peristiwa haji dari tahun ke tahun diterangkan di dalam kitab tersebut. Apa yang disimpulkan oleh asy-Syaikh Muqbil?
“Setelah membaca bab ini, saya melakukan perbandingan. Alhamdulillah, selama bertahun-tahun saya melaksanakan ibadah haji, jamaah haji dalam suasana tenang dan aman. Jauh berbeda dengan peristiwa-peristiwa haji (kekacauan dan kerusuhan –pen.) yang disebutkan di dalam kitab tersebut,” tutur asy-Syaikh Muqbil.
Beliau melanjutkan, “Oleh sebab itu, saya pun yakin bahwa kaum Syiah Rafidhah memang menginginkan pintu kekacauan terbuka melalui aksi-aksi jahiliah tersebut.”

Dusta Khomeini dalam Teriaknya
Banyak kalangan tertipu dengan aksi-aksi yang dilakukan oleh Khomeini dan pendukungnya. Apalagi jika mendengar yel-yel yang diteriakkan dan didengung-dengungkan. Mereka dengan lantang meneriakkan, “Hancurlah Amerika! Hancurlah Israel! Hancurlah Soviet!” Mereka juga menyatakan, ”Negeri Islam, Negeri Islam! Tidak blok barat, tidak blok timur! Hanya Islam!”
Mengenai hal ini asy-Syaikh Muqbil (al-Ilhad al-Khumaini hlm. 66) menyatakan, ”Khomeini adalah dalang kerusuhan. Kita sama sekali tidak ragu bahwa dia hanyalah agen Amerika dan Rusia. Coba perhatikan, dia membangun kekuatan dengan bantuan Amerika dan Rusia. Dia pun agen Yahudi!”
Asy-Syaikh Muqbil melanjutkan, “Tidak ada yang dikhawatirkan oleh Amerika atau Rusia dari teriakan-teriakan Khomeini, ‘Hancurlah Amerika! Hancurlah Rusia!’ Sebab, Khomeini sendiri sedang menjalankan agenda-agenda mereka.”
Bahkan dengan tegas, asy-Syaikh Muqbil menyatakan, “Kita tidak percaya dengan pernyataan Khomeini untuk memboikot Amerika dan Rusia. Kita pun tidak percaya dengan Khomeini yang katanya menahan pendeta-pendeta Amerika. Kita yakin bahwa hal itu hanyalah skenario bersama Amerika. Tujuannya agar ia dinilai sebagai pahlawan oleh umat Islam sehingga mereka benar-benar percaya kepada dirinya.”
“Khomeini berpura-pura membenci musuh-musuh Islam. Setelah ia dapat meraihnya, barulah ia memperlihatkan hakikat permusuhan terhadap umat Islam. Khomeini yang jahat ini pernah mengatakan ingin membebaskan Makkah sebelum membebaskan Palestina,” lanjut asy-Syaikh Muqbil.
Untuk mengetahui hakikat Khomeni, asy-Syaikh Muqbil memberi rekomendasi untuk membaca literatur sejarah yang mencatat tentang Syiah Rafidhah semisal kitab al-Fashl karya Ibnu Hazm, al-Milal wan Nihal karya asy-Syihristani, dan al-Farqu bainal Firaq karya al-Baghdadi.
Secara khusus asy-Syaikh Muqbil menganjurkan setiap sunni salafi untuk membaca karya asy-Syaikh Abdullah Muhammad al-Gahrib yang menyingkap topeng rahasia Khomeini.

Karya Khomeini: al-Hukumah al-Islamiyah
Sebagai bukti yang tak bisa terbantahkan, asy-Syaikh Muqbil menyebut karya Khomeini yang berjudul al-Hukumah al-Islamiyah sebagai bahan rujukan akurat mengenai kesesatan berpikir Khomeini. Buku tersebut adalah kumpulan ceramah Khomeini yang telah dicetak atas sepengetahuannya. Buku itu pun menjadi bahan bacaan setiap pengagum dan pendukung Khomeini.
Beberapa contoh kesesatan berpikir Khomeini di dalam karyanya al-Hukumah al-Islamiyah,
  1. Kedudukan imam-imam Syiah lebih tinggi dibandingkan para nabi
Khomeini menyatakan (hlm. 52), “Sungguh, di antara hal yang bersifat prinsip dalam mazhab kami bahwa imam-imam kami mempunyai kedudukan yang tidak mungkin dicapai sekalipun oleh para malaikat yang didekatkan atau para nabi yang diutus.”
Masih di halaman yang sama, Khomeini menukil ucapan para imam Syiah, “Kami mempunyai keadaan-keadaan khusus yang tidak dapat dicapai sekalipun oleh para malaikat yang didekatkan atau para nabi yang diutus.”
Lihat dan saksikanlah sikap ghuluw (ekstrem) yang ditanamkan oleh Khomeini kepada para pengikutnya! Apakah mungkin seseorang yang mempunyai akidah lurus dan iman yang tulus lantas menyatakan bahwa para imam Syiah jauh lebih baik dibandingkan malaikat, para nabi, dan rasul? Sungguh, nyata sesat berpikirnya Khomeini!

  1. Pemerintah atau penguasa yang bukan berasal dari kelompok Syiah, adalah penguasa yang zalim
Khomeini menerangkan (hlm. 33), “Di awal Islam, penguasa Bani Umayah dan para pendukungnya berupaya menghalangi Ali bin Abi Thalib untuk memegang kekuasaan. Padahal, kekuasaan Ali adalah kekuasaan yang diridhai oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.
Melalui upaya Bani Umayah, bentuk dan konsep hukum Islam berubah dan menyimpang. Sebab, agenda mereka adalah untuk menyelisihi konsep-konsep Islam secara keseluruhan.
Penguasa setelah mereka, yaitu Bani Abbasiyah, juga mengikuti langkah yang sama. Kekhalifahan berganti-ganti, menjadi kesultanan dan kerajaan yang diwariskan. Hukum yang berlaku menjadi seperti hukum raja Persia, kaisar Romawi, dan Fir’aun di Mesir. Hal semacam itu terus berlanjut sampai hari ini.”
Setelah membaca dan meneliti pernyataan Khomeini di atas, bagaimana sikapnya terhadap masa al-Khulafa ar-Rasyidun: Kekhalifahan Abu Bakr, Umar, dan Utsman radhiallahu ‘anhum?
Para sahabat mulia semacam mereka sama sekali tidak dihargai dan dihormati oleh Khomeini! Kekhilafahan mereka tidak dianggap oleh Khomeini! Bahkan, Khomeini mencaci-maki kekhalifahan selain Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu.
Penilaian Khomeini terhadap kekhalifahan Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah sangatlah buruk. Tidak ada yang selamat, menurutnya. Padahal, tidak sedikit penguasa yang baik dan adil dari Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah. Silakan lihat di halaman 133 tentang pernyataan Khomeini yang menilai Harun ar-Rasyid sebagai sosok yang jahil dan bodoh. Allahul musta’an.
Bagaimana dengan penilaian Khomeini terhadap pemerintahan muslim di zamannya dan zaman setelahnya?
Sama! Ia menilai bahwa tidak ada satu pun pemerintahan di dunia ini yang menerapkan hukum Islam secara benar. Dia mengatakan di halaman tersebut, “Hal semacam itu terus berlanjut sampai hari ini.”
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Khomeini (hlm. 165), “Sungguh, kaum Syiah sejak awal telah berusaha untuk mendirikan negara yang adil dan islami. Negara semacam ini benar-benar telah ada di zaman Nabi dan di masa Imam Ali alaihis salam. Maka dari itu, kita yakin bahwa hal itu dapat diperbarui. Akan tetapi, orang-orang zalim sepanjang sejarah telah menghalang-halangi Islam untuk menjadi terang.”

  1. Memuji at-Thusi dan Ali bin Yaqthin
Khomeini menyatakan (hlm. 142), “Umat manusia ikut merasakan kesedihan dengan meninggalnya al-Khawajah (yang mulia) Nushairuddin at-Thusi dan yang semisalnya. Mereka telah menyumbangkan banyak khidmat agung untuk Islam.”
Pada halaman yang sama, Khomeini memuji at-Thusi dan Ali bin Yaqthin. Bahkan, dia mendoakan rahmat untuk mereka berdua.
Padahal, siapa pun yang membaca sejarah Islam, tidak akan terlewatkan baginya tentang kepedihan dan kesedihan kaum muslimin saat kota Baghdad dihancurkan oleh pasukan Tatar. Kota pusat pemerintahan, perekonomian, dan peradaban umat Islam banjir darah oleh sebab pasukan Tatar.
Siapakah tokoh pengkhianatnya?
Siapa lagi kalau bukan ath-Thusi dan Ali bin Yaqthin! Khomeini justru merasa kehilangan dan mendoakan rahmat untuk mereka berdua?!

Masihkah Khomeini Dielukan dan Dibanggakan?
Jelas-jelas Khomeini berideologi Syiah Itsna ‘Asyariyah! Ia pun aktif menyebarluaskan pemikiran dan ideologi-ideologi Syiahnya. Kesesatan-kesesatan Syiah yang ia perjuangkan, apakah tidak cukup bagi kita untuk menyatakan bahwa Khomeini adalah orang yang tidak pantas dipahlawankan, tidak layak ditokohkan, justru Khoemeini harus dicela dan dicerca?
Khomeini terbukti menjadi dalang dan aktor di balik banyak kerusuhan di dunia Islam. Pemikiran-pemikirannya telah meracuni banyak pihak. Walaupun ia mengesankan diri sebagai musuh Amerika, musuh Israel, atau musuh Soviet, namun nyatanya itu hanya topeng untuk menutupi hakikat dirinya sebagai agen kaum kafir.
Revolusi Islam sejatinya hanyalah istilah bohong untuk mengelabui umat Islam. Hakikat Revolusi Islam yang diperjuangkan oleh Khomeini adalah revolusi untuk penyebaran ajaran-ajaran Syiah Rafidhah. Padahal, kita sudah sama-sama mengerti, seperti apakah kesesatan-kesesatan Syiah Rafidhah.
Sebagai penutup, asy-Syaikh Muqbil bin Hadi (al-Ilhad al-Khumaini hlm. 139) mengatakan, “Walhamdulillah. Kemarin, Khomeini Si Dajjal mencaci maki Amerika dan Rusia. Sekarang, Khomeini menengadahkan tangannya kepada Amerika dan Israel untuk mengirimkan bantuan militer guna menyerang kaum muslimin. Alhamdulillah, Allah subhanahu wa ta’ala telah mempermalukan Khomeini selagi ia masih hidup agar tidak ada yang tertipu.”
Wallahul musta’an.
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar bin Rifa’i
Menebar Pesona Dakwah

Menebar Pesona Dakwah

Tahun 1986 geliat dakwah di berbagai perguruan tinggi mulai menyembul. Sebelum tahun itu, di salah satu perguruan tinggi ternama di kota Bandung, dakwah yang menawarkan kajian keislaman mulai semarak.
Tak tanggung-tanggung, dakwah di kampus ternama itu dilengkapi pula buku panduan berisi materi yang dikaji. Sasaran pesertanya para remaja yang tengah duduk di bangku sekolah lanjutan. Setiap Ahad pagi, ratusan anak remaja duduk bersimpuh di hadapan mentor yang membimbingnya. Sistem mentoring, begitulah sebagian orang menyebut acara kajian tersebut.
Melalui acara mentoring banyak anak remaja perkotaan yang tergugah untuk belajar Islam. Apalagi bila kelak para remaja itu berhasil meraih kursi di perguruan tinggi ternama itu, pembinaan pun akan berlanjut. Kampus menjadi basis dakwah.
Geliat dakwah di kampus mengundang perhatian berbagai kalangan. Syiah, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, Aliran Isa Bugis, dan berbagai pergerakan Islam lainnya, tergiur untuk turut menanam bibit di ladang kampus. Mereka berlomba memberi warna dakwah. Mereka berebut menanam pengaruh. Pertarungan kepentingan begitu menggebu.
Setelah 1986 dakwah di berbagai kampus makin marak. Lebih-lebih setelah munculnya Lembaga Dakwah Kampus (LDK), sebuah lembaga yang mengurusi dakwah di kalangan mahasiswa, yang berhasil masuk dan diakui secara struktural oleh pihak penguasa perguruan tinggi.
Metode mentoring yang sempat “booming” di Bandung lantas meruyak ke berbagai daerah. Materi kajian pun lantas banyak dimodifikasi sesuai alur pemikiran yang merancang di kampus masing-masing. Saat itu, warna pemikiran Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir banyak bercokol di kampus. Tak kalah agresif, Syiah.

Syiah Menebar Pesona?
Keberadaan Syiah di berbagai perguruan tinggi sangat ditunjang oleh pantauan aktif pihak kedutaan besar negara Syiah yang ada di Indonesia. Pihak kedutaan aktif menebarkan misi melalui majalah, buku, hingga merekrut anak muda untuk belajar ke Iran.
Walau ingar-bingar revolusi di negeri Syiah Iran mulai redup, karena banyak kaum muslimin di Indonesia mulai sadar bahwa paham Syiah itu sesat, pada periode itu gerakan Syiah terus menusuk ke jantung kampus. Mereka menerbitkan buku-buku (terjemahan) para pemikir Syiah Iran, seperti Ali Syariati, Murtadha Muthahhari, dan lainnya.
Arus deras paham Syiah terus diguyurkan ke tubuh umat. Saat itu banyak kalangan dosen dan mahasiswa yang teracuni pemikiran Syiah. Melalui buku, Syiah mengemas paham sesatnya.
Satu di antara tebar pesona dakwah Syiah yaitu taqrib (mendekatkan paham) Sunni-Syiah. Seakan-akan Sunni dan Syiah itu sama, tak ada perbedaan. Para pengusung dakwah Syiah menyembunyikan taring kesesatan Syiah di hadapan kaum muslimin. Melalui kamuflase taqrib Sunni-Syiah tak sedikit kaum muslimin terkelabui.
Sebagian kaum muslimin larut, bahkan memompakan semangat persatuan antara penganut paham sesat Syiah dan kalangan Ahlus Sunnah. Melalui metodologi taqrib antara Sunni-Syiah, diharapkan tidak ada sikap permusuhan terhadap Syiah dari kalangan Ahlus Sunnah.
Dengan itu, diharapkan tumbuh persatuan antara Sunni-Syiah. Saat persatuan itu terbina, maka kaum Syiah secara bebas mendakwahkan ajaran sesatnya kepada kaum muslimin.
Apa yang dijajakan kaum Syiah sungguh merupakan tipuan memesona. Kaum muslimin yang masih belum mengenal hakikat Syiah bisa tergoda lalu terjerumus ke dalamnya.
Seiring perjalanan waktu, kedok kaum Syiah pun terbuka. Wajah busuk yang selama ini disembunyikan tersingkap. Kaum muslimin pun waspada. Gerakan anti-Syiah berkumandang di mana-mana. Paham pencela para sahabat Nabi ini pun mengubah makarnya. Akhirnya, mereka bergerak terang-terangan. Era baru dalam upaya tebar pesona.
Walau telah terang-terangan, untuk acara peringatan Asyura yang berdarah-darah, belum mereka lakukan di hadapan publik. Kaum Syiah memperingati Asyura dengan melukai tubuh menggunakan senjata tajam. Darah bercucuran mewarnai tubuh dan pakaian mereka. Bahkan, bayi pun mereka lukai pada peringatan Asyura.
Itu sejatinya ajaran Syiah. Termasuk ajaran mut’ah (kawin kontrak) belum dipublikasikan secara masif. Entah, apa reaksi masyarakat bila ajaran Syiah yang dua tadi disebar ke tengah masyarakat.

Akankah Syiah bisa terus menebar pesonanya?
Kini, saat berbagai kesesatan ajaran Syiah terbongkar, pendekatan dakwah yang dilakukan pun diubah sesuai dengan situasi yang berkembang. Mereka luaskan makar melalui infiltrasi (penyusupan) ke dalam tubuh berbagai lembaga pemerintahan, partai politik, dan media masa. Strategi memanfaatkan era kebebasan dan demokratisasi pun ditempuh. Dengan senjata kebebasan dan hak asasi manusia, kaum Syiah menuntut pengakuan dari berbagai pihak. Mereka menuntut perlindungan hukum. Mereka meminta kebebasan dalam melaksanakan dan mendakwahkan ajarannya.
Pendekatan inilah yang kini tengah digencarkan kalangan Syiah. Keran kebebasan yang dibuka secara tak terukur menjadikan negeri ini menyemai bom waktu terjadinya konflik horisontal secara terbuka.
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala menyelamatkan kaum muslimin dan negeri ini serta menyadarkan para pemimpinnya dari ancaman bahaya pemahaman sesat Syiah yang mengatasnamakan Islam.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
          وَيَمۡكُرُونَ وَيَمۡكُرُ ٱللَّهُۖ وَٱللَّهُ خَيۡرُ ٱلۡمَٰكِرِينَ ٣٠
        “Mereka membuat makar, Allah pun membuat makar. Dan Allah sebaik-baik pembuat makar.” (al-Anfal:30)

Jangan Tertipu Dakwah Menyesatkan
Banyak kelompok menawarkan pemahamannya. Banyak pemahaman yang ditawarkan tak sesuai syariat. Pemahaman menyimpang yang dikemas secara apik bisa menjadikan orang teperdaya. Tak bisa berkutik, seakanakan yang dicerna adalah kebenaran. Padahal senyatanya adalah kebatilan.
Ikhwanul Muslimin, al-Qaidah, dan ISIS, menawarkan jihad. Namun, ternyata bukan jihad yang selaras syariat. Namanya jihad, tetapi hakikatnya membetot masyarakat untuk melawan penguasa, menumpahkan darah sesama muslim, dan mengkafirkan kaum muslimin yang tak sehaluan dengan mereka.
Kata-kata jihad dijadikan stempel untuk melegalisasi perbuatan merusak, sesat, dan menyesatkan. Makna jihad pun dibonsai hingga mengandung pengertian yang kerdil, sempit, dan menceng. Bagi mereka jihad cuma angkat senjata melulu. Membunuh atau dibunuh. Jihad identik dengan darah manusia yang mengalir, tubuh yang tercabik-cabik mesiu, dan suara desingan peluru. Padahal dalam sebuah hadits sahih disebutkan,
الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللهِ
        “Seorang yang berjihad ialah yang bersungguh-sungguh menunaikan ketaatan kepada Allah.” (HR . al-Bazzar dari sahabat Fadhalah bin Ubaid al-Anshari radhiallahu ‘anhu. Lihat Shahih al-Musnad karya asy-Syaikh Muqbil al-Wadi’i)
Karena itu, jangan tertipu dengan tampilan mereka. Bisa jadi, secara lahiriah mereka menampakkan syiar keislaman. Pakaian mereka tampak islamis, ibadah mereka tampak rajin, sehingga orang yang tak benar-benar mengenal akan tersamarkan. Dikira seorang berpemahaman lurus dan benar, ternyata pemikirannya radikal dan gemar teror.

Untuk mengenali siapa sesungguhnya mereka, perhatikan hal berikut:
  1. Perhatikan pertemanan yang ada pada mereka.
Relasi berteman akan memberi gambaran peta jaringan yang ada. Semakin intensif seseorang melakukan relasi dengan lainnya, semakin kuat kedekatan orang tersebut dengan lawan relasinya. Seseorang bisa dilihat dari teman dekatnya.
الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Seseorang tergantung atas agama teman dekatnya. Maka, perhatikan siapakah yang menjadi teman dekatnya.” (Lihat ash-Shahihah, no. 927)

  1. Cermati literatur yang menjadi rujukannya.
Kitab, buku, dokumen dalam bentuk tulisan bisa menjadi acuan awal menilai sosok yang berpenampilan terkesan islami. Apabila sumber bacaan yang sering dicerna adalah karya orang seperti Sayid Quthub, Salman al-Audah, Safar Hawali, Hasan al-Banna, dan yang semisal, akan terpetakan alur pemikiran dan keyakinannya. Mereka adalah orang-orang yang menebar pesona dengan menawarkan pemikiran Khawarij.
Begitu pula apabila literatur yang dijadikan acuan berpikirnya buku-buku atau kitab-kitab dari kalangan yang (di antaranya) mencela para sahabat Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam, berarti mereka adalah kalangan Syiah.

  1. Telusuri orang yang dijadikan sumber rujukan, pengampu materi, ustadz, atau instruktur pelatihan.
Orang yang dijadikan rujukan pengambilan ilmu, dialah yang memberi pengaruh dalam pembentukan sikap mental para pengikutnya. Muhammad bin Sirin rahimahullah mengatakan,
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
        “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama. Maka dari itu, perhatikan dari siapa kalian mengambil agama kalian.” (Lihat Muqaddimah Shahih Muslim)
Dengan dasar di atas, deteksi dini setidaknya bisa dilakukan untuk mengidentifikasi sosok orang yang baru dikenal sehingga kita tidak terkecoh oleh penampilan luar yang penuh tipuan.

Merujuk kepada Salafus Shalih
Era kebebasan telah memberi ruang bagi setiap orang menyatakan pikiran, perasaan, dan sikapnya. Termasuk di antaranya mengekspresikan rasa keberagamaannya. Pada era kebebasan yang seakan tanpa batas ini, seseorang diberi kebebasan untuk memiliki keyakinan dengan mengatasnamakan Islam.
Sebut saja fenomena yang mengaku menjadi nabi. Sejak kran kebebasan dibuka lepas tanpa batas, muncul banyak kasus nabi palsu. Walaupun sudah ditindak secara hukum, nyatanya ada yang tak jera. Bahkan, semakin menjadi-jadi dalam menyebarkan ajaran sesatnya.
Kasus kelompok sempalan pun makin mengotori kehidupan beragama. Kelompok sempalan Syiah makin berani untuk unjuk dada. Ajaran Syiah yang secara nyata telah menyimpang dari Islam, masih diposisikan sebagai bagian dari agama Islam. Padahal, Syiah telah menistakan Islam itu sendiri.
Fenomena kelompok sempalan dengan menyeret-nyeret Islam begitu mengemuka. Ahmadiyah, ISIS, al-Qaidah, Islam Liberal, Gafatar, Syiah adalah sederet nama yang telah memberi andil keresahan di tengah umat.
Ketika negara masih melakukan pembiaran, hendaknya kaum muslimin merujuk pada ajaran Islam yang lurus. Ajaran Islam yang telah diwariskan dari Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya. Dari para sahabat diwariskan kepada para tabi’in (orang-orang setelah para sahabat). Dari generasi tabi’in menurun ke generasi berikutnya, tabi’ut tabi’in (para pengikut generasi tabi’in).
Tiga generasi inilah yang disebut generasi salaf yang saleh. Allah subhanahu wa ta’ala telah menyebutkan generasi yang telah mendapat ridha-Nya. Firman-Nya,
          وَٱلسَّٰبِقُونَ ٱلۡأَوَّلُونَ مِنَ ٱلۡمُهَٰجِرِينَ وَٱلۡأَنصَارِ وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحۡسَٰنٖ رَّضِيَ ٱللَّهُ عَنۡهُمۡ وَرَضُواْ عَنۡهُ
        “Dan orang-orang terdahulu yang awal dari kalangan Muhajirin dan Anshar, dan orang-orang yang mengikutinya secara baik, Allah subhanahu wa ta’ala telah meridhainya dan mereka pun telah ridha kepada Allah….” (at-Taubah:100)
Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hal itu sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits berikut.
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu menuturkan, Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
“Sebaik-baik manusia adalah semasa kurun saya. Kemudian orang-orang setelahnya, kemudian yang setelahnya.” (HR . al-Bukhari dan Muslim)
Hadits Aisyah radhiallahu ‘anha juga mengisahkan, “Ada seseorang bertanya kepada Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Siapakah sebaik-sebaik manusia?’
Dijawab oleh beliau shalllallahu ‘alaihi wa sallam,
الْقَرْنُ الَّذِي فِيهَا أَنَا فِيهِ ثُمَّ الثَّانِي ثُمَّ الثَّالِثُ
        “Kurun yang saya berada pada masa itu. Kemudian (generasi) kedua. Lantas  (generasi) ketiga.” (HR . Muslim)
Menurut asy-Syaikh Prof. Dr. Abdullah al-Bukhari hafizhahullah, guru besar di Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia, tidak diragukan lagi bahwa generasi salafush shalih yang terdahulu memiliki keutamaan, ilmu, dan keimanan. (Lihat Ma Hiya as-Salafiyyah, hlm.14—15)
Seorang muslim wajib mengikuti jalan yang telah ditempuh oleh Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau.
          وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلۡهُدَىٰ وَيَتَّبِعۡ غَيۡرَ سَبِيلِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصۡلِهِۦ جَهَنَّمَۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا ١١٥
“Barang siapa menentang Rasul setelah petunjuk (kebenaran) itu jelas nyata baginya dan ia mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang yang beriman, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, kemudian Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburukburuk tempat kembali.” (an-Nisa’:115)
Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan dalam I’lamul Muwaqqi’in tentang kewajiban mengikuti para sahabat Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam. Firman-Nya,
          وَٱتَّبِعۡ سَبِيلَ مَنۡ أَنَابَ إِلَيَّۚ
        “Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.” (Luqman:15)
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan lebih lanjut, setiap sahabat adalah orang yang kembali kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Maka dari itu, wajib hukumnya mengikuti jalan sahabat, perkataan, dan keyakinannya. (Lihat idem hlm. 28)
Kemudian disebutkan pula oleh al-Imam Ahmad rahimahullah,
أُصُولُ السُّنَّةِ عِنْدَنَا التَّمَسُّكُ بِمَا كَانَ عَلَيْهِ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْاِقْتِدَاءُ بِهِمْ
“Prinsip-prinsip sunnah menurut kami adalah berpegang teguh (dengan apa) yang para sahabat Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam berada di atasnya dan mengikuti jejak mereka.” (Lihat Ma Hiya as-Salafiyah, hlm. 16)
Keterangan di atas semakin menegaskan prinsip seorang muslim untuk mengikuti generasi terbaik umat ini. Semakin terang benderang jalan yang harus ditempuh oleh seorang muslim dalam kehidupan beragama. Karena itu, tidak sepatutnya seorang muslim mengambil pemahaman agamanya dari kelompok sempalan yang sesat dan menyesatkan.
Pelajari Islam dari narasumber terpercaya. Jangan mengambil sembarang rujukan. Betapa banyak orang menawarkan pemahaman “keislaman”, namun senyatanya merupakan kesesatan. Jangan terpesona dengan berbagai dakwah yang memikat, membangkitkan semangat, dan decak kagum. Hendaknya berhati-hati.
Dakwah salafiyah sangat jelas dan tegas menebarkan tauhid, mengenyahkan kesyirikan. Dakwah salafiyah sangat transparan mengajak hamba Allah subhanahu wa ta’ala untuk mencintai dan menghidupkan sunnah, menepis berbagai penyelisihan terhadap perintah Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam.
Sungguh, para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah, seperti al-Imam az-Zuhri rahimahullah, telah menyebutkan sederet pesan mendalam,
الْاِعْتِصَامُ بِالسُّنَّةِ نَجَاةٌ
        “Berpegang teguh dengan sunnah adalah keselamatan.” (Diriwayatkan oleh ad-Darimi dalam Sunan-nya. Lihat al-Hujajul Qawiyyah, asy-Syaikh Abdus Salam Barjas, hlm. 29)
Allahu a’lam.
Ditulis oleh al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin
Surat Pembaca Edisi 116

Surat Pembaca Edisi 116

Edisi Khusus Deradikalisasi
Assalamu’alaikum. Mohon terbitkan Asy-Syariah edisi khusus tentang deradikalisasi. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberi kemudahan.
085227xxxxxx
 Jawaban Redaksi:
Wa’alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh. Usul Anda cukup bagus dan sejalan dengan apa yang kami rencanakan. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan kami mewujudkannya. Barakallahu fikum.
 ——————————————————————————————————————————————
Buku Fikih Haji
Assalamu’alaikum. Adakah buku fikih haji lengkap?
081342xxxxxx
 Jawaban Redaksi:
Wa’alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh. Mohon maaf, kami belum menerbitkan buku yang Anda maksud. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan bagi kami untuk bisa menerbitkan buku dengan tema tersebut.
 —————————————————————————————————————————————–
Perbedaan Pendapat dalam Masalah Fidyah
Assalamu’alaikum. Saya mau bertanya tentang hukum wanita hamil/menyusui yang tidak berpuasa Ramadhan. Pada Asy Syariah Edisi Khusus Ramadhan tahun 2003 tertulis bahwa wanita hamil/menyusui tidak wajib mengqadha puasa dan hanya berfidyah. Pada Asy Syariah edisi 115 terdapat pertanyaan yang sama tetapi jawabannya wanita hamil/menyusui harus mengqadha puasa. Mana yang benar?
085226xxxxxx
 Jawaban Redaksi:
Wa’alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh.
Dalam masalah ini memang terdapat perbedaan pendapat yang cukup kuat di kalangan ulama. Anda bisa memilih salah satu di antara kedua pendapat ulama yang ada, setelah mempelajari kedua pendapat tersebut berikut dalil-dalil dan sisi pendalilannya. Barakallahu fikum.
 ——————————————————————————————————————————————
Lebih Teliti Lagi
Mohon kepada bagian percetakan lebih teliti. Sebagai contoh adalah kata “diwaspadi”, halaman 40 edisi 115. Jazakumullah khairan.
082264xxxxxx
 Jawaban Redaksi:
Jazakallah khairan atas koreksi Anda. Semoga kami bisa lebih teliti lagi.
 ——————————————————————————————————————————————
Terbitkan Bundel 8 Edisi
Saya termasuk pelanggan Asy Syariah. Saya mau usul, kalau bisa Asy Syariah menerbitkan bundel edisi 17—20 atau 17—24 langsung 8 edisi, bagaimana?
0823485xxxxxx
 Jawaban Redaksi:
Alhamdulillah, bundel Asy Syariah edisi 17—20 sedang dalam penyusunan dan insya Allah akan segera dicetak. Adapun usulan Anda tentang penerbitan satu bundel yang berisi 8 edisi sekaligus, menurut hemat kami agak berat diwujudkan. Sebab, akan berkonsekuensi pada harga yang cukup tinggi sehingga memberati para pembaca.
Insya Allah kami tetap berkomitmen untuk menerbitkan bundel Asy Syariah edisi-edisi awal, dengan mempertimbangkan harga yang terjangkau. Barakallahu fikum.
Mengenal Negara Calon Markas Pasukan Dajjal

Mengenal Negara Calon Markas Pasukan Dajjal

السلام عليكم ورحمة الله و بركاته

Dalam hadits sahih diberitakan bahwa Dajjal akan diikuti oleh pasukan Yahudi berjumlah 70.000 personel dari Isfahan. Isfahan adalah nama kota terbesar ketiga di Iran. Isfahan saat ini menjadi salah satu kota dengan komunitas Yahudi terbesar di Iran. Pertanyaannya, bagaimana bisa komunitas Yahudi tumbuh di negara yang selama ini digembar-gemborkan sebagai anti-Yahudi?
Merunut sejarah, kota-kota di Iran adalah tujuan utama pelarian bangsa Yahudi saat Yerusalem Kuno dibumihanguskan Kerajaan Babilonia sekitar 500 SM. Tak mengherankan, ketika Yahudi berhasil menganeksasi wilayah Palestina untuk mendirikan negara Israel, mayoritas warga Yahudi di wilayah pendudukan berasal dari kota-kota di Iran, terutama Tehran, Isfahan, dan Hamedan. Warga Yahudi yang eksodus dari Iran diperkirakan mencapai 120.000 orang.
Walaupun telah berdiri negara Israel, Iran tidak berarti ditinggalkan. Menurut Komite Yahudi Tehran, saat ini komunitas Yahudi di Iran “tersisa” 25—30 ribu orang. Terbanyak di Tehran sekitar 15 ribu orang. Bagi sebagian Yahudi, Iran memang dianggap tempat suci karena mereka meyakini beberapa nabi dari bani Israil seperti Nabi Daniel ‘alaihimassalam, dimakamkan di Iran.
Kota Isfahan sendiri, bagi Yahudi, punya nilai sejarah yang tinggi. Selain dahulu adalah salah satu kota terbesar di dunia, Isfahan adalah kota pengungsian pertama bangsa Yahudi pasca-pemusnahan kota Yerusalem.
Isfahan, di abad pertengahan, sempat menjadi ibukota negara pada masa Dinasti Shafawiyah (beragama Syiah) dan Dinasti Seljuk. Walaupun jumlah komunitas Yahudi di Iran sekarang “hanya” sekitar 30 ribu orang, tetapi mereka diberi kebebasan beribadah seluas-luasnya oleh Pemerintah Iran, yang sekali lagi, konon katanya anti-Yahudi.
Wikipedia menyebut, ada 36 sinagog di Iran, separuh di antaranya berada di ibu kota Iran, Tehran. Di ranah politik, Yahudi bahkan punya wakil di parlemen Iran sejak lebih dari satu abad lalu.
Bandingkan dengan umat Islam yang mencapai 20% dari jumlah penduduk Iran, namun mendapatkan diskriminasi yang teramat kuat. Sekadar contoh, umat Islam sulit mendapatkan masjid untuk shalat Jumat di hampir seluruh wilayah Iran. Di Ahwaz, yang sejatinya wilayah Arab, pembunuhan dan pemenjaraan atas umat Islam atau ulamanya, sudah menjadi pemandangan umum.
Selama ini kita memang dininabobokan oleh opini yang berkembang bahwa Iran adalah negara anti-Yahudi. Opini yang selama ini kita telan mentah-mentah. Tak banyak yang tahu bahwa sejatinya Iran berkolaborasi dengan Yahudi untuk menghancurkan umat Islam. Munculnya agama Syiah yang merupakan gado-gado “Islam”, Yahudi, dan Majusi, yang diciptakan Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi asal Yaman, merupakan salah satu bukti yang menguatkan “chemistry” ini.
Opini yang digoreng media mainstream internasional yang dikuasai Yahudi nyatanya juga tak pernah terbukti. Kegarangan Iran hanyalah gertak sambal. Belum ada sejarahnya, Iran berkonfrontasi dengan Israel. Demikian juga AS dan sekutunya, tak pernah terbukti menyerang Iran yang diopinikan sering menjadi sasaran kecurigaan AS soal senjata nuklirnya.
Iran memang demikian kondusif sebagai “kawah candradimuka” pasukan militan Yahudi akhir zaman. Semoga yang selama ini mengatakan bahwa Islam dan Syiah hanya beda mazhab, segera kembali punya akal, agar tidak menjadi bagian dari pendukung pasukan Dajjal

والسلام عليكم ورحمة الله و بركاته
Bersemangat Menuntut Ilmu Saat Ulama Masih Banyak

Bersemangat Menuntut Ilmu Saat Ulama Masih Banyak

Dari Ikrimah rahimahullah, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau berkisah, Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, aku berkata kepada seorang lelaki kalangan Anshar, “Mari kita bertanya kepada para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka saat ini masih banyak.”
Dia menjawab, “Engkau mengherankan, wahai Ibnu Abbas. Apakah engkau mengira manusia membutuhkanmu sedangkan di antara mereka masih ada para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?”
Aku lalu meninggalkannya. Aku pun mulai bertanya tentang hadits kepada para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada sebuah hadits yang sampai kepadaku dari seorang sahabat. Aku datangi pintu rumahnya. Ternyata dia sedang tidur siang. Aku menunggu beralaskan tanah hingga dia keluar dan melihatku.
Sahabat tersebut berkata, “Wahai anak paman Rasulullah, apa yang membawa Anda kemari? Mengapa engkau tidak mengirim utusan sehingga aku yang mendatangi Anda?”
Aku berkata, “Tidak. Aku lebih berhak untuk mendatangimu dan bertanya kepadamu tentang hadits.”
Pemuda Anshar itu masih hidup hingga dia melihat manusia berkumpul di sekelilingku dan bertanya kepadaku. Dia berkata, “Pemuda ini (yaitu Ibnu Abbas) lebih berakal daripada diriku.”
(Shifatush Shafwah hlm. 273)
Saat Ditimpa Kesulitan

Saat Ditimpa Kesulitan

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْعَظِيمُ الْحَلِيمُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمُ،
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمُ
 “Tidak ada sembahan yang haq kecuali Allah yang Mahaagung lagi Maha Penyayang. Tidak sembahan yang haq kecuali Allah, Rabb ‘Arsy yang Mahaagung. Tidak sembahan yang haq kecuali Allah, Rabb langitlangit dan bumi, Rabb ‘Arsy yang Mahamulia.”
(HR. al-Bukhari no. 6345, “Bab ad-Du’a ‘Inda al-Karb” dan Muslim no. 6858, “Bab ad-Du’a ‘Inda al-Karb” dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma)

Baiknya Kalbu Baiknya Seluruh Jasad

Baiknya Kalbu Baiknya Seluruh Jasad

Anda tentu pernah mendengar hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

        أَلآ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلآ وَهِيَ الْقَلْبُ

“Ketahuilah, sungguh di dalam tubuh itu ada segumpal daging. Jika daging tersebut baik, baiklah seluruh tubuh. Jika rusak, rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah kalbu (jantung).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas adalah penggalan akhir dari sebuah hadits yang disampaikan oleh sahabat yang mulia, Abu Abdillah an-Nu’man ibnu Basyir radhiallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang awalnya berbicara tentang halal, haram, dan musytabihat (syubhat, tidak jelas halal haramnya).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa di dalam tubuh kita ada mudhghah, yaitu potongan daging yang ukurannya bisa dikunyah. Ukurannya kecil, namun kedudukannya besar. Dialah kalbu atau dalam bahasa kita jantung. Dalam ungkapan sehari-hari, sering disebut dengan istilah “hati”, meski sebenarnya jantung.
Jantung adalah organ yang vital bagi makhluk hidup. Di dalam jantung, Allah ‘azza wa jalla meletakkan pengaturan kemaslahatan yang diinginkan makhluk hidup. Anda dapati hewan dengan beragam jenisnya bisa mengetahui apa yang maslahat baginya. Ia dapat membedakan antara maslahat dan mudarat.
Adapun makhluk hidup yang bernama manusia, saya, Anda dan kita semua, Allah ‘azza wa jalla mengistimewakan dengan akal, yang Dia letakkan di jantung.

أَفَلَمۡ يَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَتَكُونَ لَهُمۡ قُلُوبٞ يَعۡقِلُونَ بِهَآ أَوۡ ءَاذَانٞ يَسۡمَعُونَ بِهَاۖ

“Tidakkah mereka berjalan di muka bumi hingga mereka memiliki jantung-jantung yang dengannya mereka bisa berpikir (berakal) atau telinga yang dengannya mereka bisa mendengar?” (al-Hajj: 46) (Syarh al-Arba’in Haditsan an-Nawawiyah, karya al-Imam Ibnu Daqiqil ‘Id rahimahullah, hlm. 30—31)

Bagaimanakah keterkaitan jantung dengan akal?
Kata asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, kita mengimani keterangan al-Qur’an bahwa akal terletak dalam jantung, meski kita tidak mengetahui bagaimana keterkaitannya. (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, hlm. 134)
Allah ‘azza wa jalla menjadikan seluruh tubuh tunduk patuh kepada jantung. Apa yang menetap di dalam jantung akan tampak pada pergerakan tubuh. Jika jantung tersebut baik, tubuh baik pula. Sebaliknya, apabila buruk, tubuh pun buruk. Sebab, jantung merupakan sumber gerakan tubuh dan keinginan jiwa. Jika jantung menginginkan hal yang baik, tubuh bergerak dengan pergerakan yang baik. Demikian pula sebaliknya.
Kesimpulannya, kata sebagian ulama, jantung seperti raja dan tubuh seperti rakyat. Adapula yang mengatakan, jantung adalah raja, sedangkan anggota tubuh yang lain adalah tentaranya yang sangat patuh, mengikuti semua titah sang raja tanpa sedikit pun menyelisihinya.
Jantung bisa pula seperti sumber air, sementara tubuh adalah ladangnya. Atau ungkapan lain, jantung adalah tanah, sedangkan gerakan tubuh adalah tetumbuhan yang ada di atasnya.

وَٱلۡبَلَدُ ٱلطَّيِّبُ يَخۡرُجُ نَبَاتُهُۥ بِإِذۡنِ رَبِّهِۦۖ وَٱلَّذِي خَبُثَ لَا يَخۡرُجُ إِلَّا نَكِدٗاۚ

“Tanah yang baik akan keluar (tumbuh subur) tanam-tanamannya dengan izin Allah dan tanah yang jelek tidak bisa tumbuh (di atasnya) tumbuh-tumbuhan kecuali dalam keadaan merana.” (al-A’raf: 58)
Ada yang mengatakan, baiknya jantung bisa dicapai dengan lima hal:
  1. Membaca al-Qur’an dengan mentadabburinya,
  2. Mengosongkan perut (dengan banyak berpuasa),
  3. Shalat malam,
  4. Merendahkan diri kepada Allah ‘azza wa jalla ketika waktu sahur, dan
  5. Bermajelis dengan orang-orang salih.
Satu lagi sebagai pokoknya adalah memakan makanan yang halal. (al-Mu’in ‘ala Tafahhum al-Arba’in, al-Allamah Ibnul Mulaqqin rahimahullah, hlm. 126—127)
Hadits tentang kalbu alias jantung di atas mendorong agar kita memerhatikan kalbu kita lebih dari perhatian kita terhadap amalan anggota tubuh. Sebab, kalbu itulah poros amalan. Apa yang tersimpan dalam kalbu, itulah yang akan ditampakkan kelak pada hari kiamat.

أَفَلَا يَعۡلَمُ إِذَا بُعۡثِرَ مَا فِي ٱلۡقُبُورِ ٩ وَحُصِّلَ مَا فِي ٱلصُّدُورِ ١٠

“Maka apakah dia (manusia yang ingkar) tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan (ditampakkan) apa yang ada di dalam dada.” (al-‘Adiyat: 9—10)

إِنَّهُۥ عَلَىٰ رَجۡعِهِۦ لَقَادِرٞ ٨  يَوۡمَ تُبۡلَى ٱلسَّرَآئِرُ ٩

“Sesungguhnya Allah benar-benar kuasa untuk mengembalikannya (menghidupkannya setelah mematikannya). Pada hari ditampakkan segala rahasia.” (ath-Thariq: 8—9)
Karena itu, pesan untuk kita semua: bersihkanlah kalbu dari noda syirik, kotoran bid’ah, sampah maksiat, dan kerendahan akhlak.
Satu lagi yang perlu menjadi perhatian kita. Hadits ini memuat bantahan kepada para pelaku maksiat yang ketika dilarang dari maksiat mereka berkata, “Yang penting itu yang di sini!” sembari menunjuk dada mereka. Seperti perempuan yang tidak berhijab, ketika dinasihati untuk menutup aurat, dia berkata, “Bagi saya yang paling penting adalah menghijabi hati.”
Subhanallah! Memang benar, yang penting adalah apa yang ada di dalam dada, yaitu kalbu. Di dalamnyalah letak takwa. Akan tetapi, apabila kalbu bertakwa, niscaya akan tampak pengaruhnya pada amalan tubuh. Pastilah amalan tubuhnya pun berupa ketakwaan.
Bagaimana bisa seseorang yang tubuhnya dia bawa berbuat maksiat, tubuhnya tidak dihijabi dari pandangan yang bukan mahram, lalu berdalih, “Yang penting yang di dalam, yang penting hijab hati.” Wallahul musta’an. (Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, hlm. 133—134)
Kalbu yang Sehat
Jika kalbu hamba sehat, tidak ada di dalamnya selain kecintaan kepada Allah ‘azza wa jalla, mencintai apa yang dicintai-Nya, takut kepada-Nya, dan takut apabila terjatuh dalam perbuatan yang dibenci-Nya, niscaya akan baik gerakan seluruh anggota tubuhnya.
Ini akan mengantarkan hamba untuk menjauhi seluruh yang diharamkan dan menjaga diri dari syubhat karena khawatir jatuh ke dalam yang haram.
Adapun kalbu yang rusak dan dikuasai oleh hawa nafsu, lantas mengikuti semua kesenangan jiwa walaupun dibenci oleh Allah ‘azza wa jalla , niscaya akan rusak seluruh gerakan anggota tubuhnya. Disusul pula dengan melakukan seluruh maksiat, mendekati yang syubhat sesuai dengan keinginan hawa nafsunya.
Di sisi Allah ‘azza wa jalla kelak, tidak bermanfaat selain qalbun salim, kalbu yang sehat, sebagaimana firman-Nya,

يَوۡمَ لَا يَنفَعُ مَالٞ وَلَا بَنُونَ ٨٨ إِلَّا مَنۡ أَتَى ٱللَّهَ بِقَلۡبٖ سَلِيمٖ ٨٩

“Hari yang tidak bermanfaat padanya harta dan anak-anak, kecuali yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat.” (asy-Syu’ara: 88—89)
Maksudnya, kalbu yang selamat dari penyakit-penyakit dan seluruh hal yang dibenci. Kalbu yang tidak ada di dalamnya selain mahabbatullah (cinta kepada Allah ‘azza wa jalla), takut kepada-Nya, dan khawatir jatuh ke dalam urusan yang dapat menjauhkan dari Allah ‘azza wa jalla.
Tidak akan baik sebuah kalbu kecuali apabila menetap padanya ma’rifatullah (mengenal Allah ‘azza wa jalla ), mengetahui keagungan-Nya, cinta dan takut kepada-Nya, berharap dan tawakal kepada-Nya.
Inilah hakikat tauhid yang merupakan makna La ilaha illallah. Tidak ada kebaikan bagi kalbu kecuali saat menjadikan Allah Yang Maha Esa sebagai sesembahan yang diibadahi, yang dicintai, dan ditakuti, tidak ada sekutu bagi-Nya.
Sebagai penutup, kita nukilkan ucapan al-Imam al-Hasan al-Bashri rahimahullah berikut ini. Beliau rahimahullah menghikayatkan dirinya, “Tidaklah aku memandang mataku, tidaklah lisanku berucap, tidak pula tanganku menggenggam, dan tidaklah kakiku melangkah, hingga aku memikirkan, apakah ini di atas ketaatan kepada Allah ‘azza wa jalla ataukah di atas maksiat? Jika untuk ketaatan, aku lakukan. Jika ternyata untuk maksiat, aku mundur, tidak jadi melanjutkannya.”
Masya Allah! Saya, Anda, dan kita semua, bagaimana?
Al-Hasan al-Bashri rahimahullah tergolong orang yang tatkala baik kalbunya dan tidak menyisakan keinginan kepada selain Allah ‘azza wa jalla, akan baiklah anggota tubuhnya yang lain. Anggota badannya tersebut tidak bergerak kecuali karena Allah ‘azza wa jalla, untuk melakukan sesuatu yang mendatangkan ridha-Nya. Wallahu a’lam. (Jami’ al-Ulum wal Hikam, al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah, hlm. 119—121)
Ditulis oleh al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah

Hajinya Wanita

Hajinya Wanita

Memakai Cincin Emas Saat Ihram
Apa hukum mengenakan cincin emas dan selainnya bagi wanita ketika sedang berihram, sementara wanita tersebut akan sering terlihat atau berada di antara lelaki yang bukan mahramnya?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab, “Tidak apa-apa wanita mengenakan perhiasan emas yang diinginkannya saat berihram, berupa cincin ataupun gelang pada kedua tangan. Asalkan tidak berlebih-lebihan. Akan tetapi, perhiasan yang dikenakannya tersebut harus dia tutup dari pandangan lelaki ajnabi (bukan mahram) karena khawatir (bila terlihat) akan timbul godaan.”
(Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibni Utsaimin, 22/201)
—————————————————————————————————————————
Pakaian Khusus Bagi Wanita Saat Haji
Apakah diharuskan wanita mengenakan pakaian berwarna tertentu di saat melaksanakan manasik haji?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjawab, “Tidak ada pakaian khusus yang harus dikenakan wanita saat berhaji. Pakaian yang dikenakannya adalah yang biasa dia pakai (saat keluar rumah atau di hadapan yang bukan mahram -pen.), yaitu pakaian yang menutupi tubuhnya, tidak diberi hiasan, dan tidak menyerupai lelaki.
Yang dilarang bagi wanita yang sedang berihram hanyalah mengenakan burqu’ dan niqab (cadar) yang dijahit atau ditenun untuk menutup wajah secara khusus, sebagaimana wanita dilarang mengenakan quffazain (kaos tangan) yang dijahit atau ditenun untuk menutup kedua telapak tangan secara khusus.
Wanita diharuskan tetap menutup wajahnya (saat berihram) dengan selain burqu’ dan niqab. Dia harus menutupi kedua telapak tangannya dengan selain quffazain. Sebab, wajah dan telapak tangan termasuk aurat yang harus ditutup.
Kesimpulannya, wanita tidaklah dilarang secara mutlak menutupi wajah dan kedua telapak tangannya saat ihram. Yang dilarang hanyalah menutup keduanya dengan burqu’, niqab, dan quffazain.”
(al-Muntaqa min Fatawa asy-Syaikh Shalih bin Fauzan, 3/184)
——————————————————————————————————————————
Wanita Berhaji Tanpa Mahram
Ada seorang ibu dari Saba yang dikenal salihah. Usianya sudah pertengahan, bahkan mendekati usia lanjut. Dia ingin melaksanakan ibadah haji, namun tidak memiliki mahram. Dari negerinya ada seorang lelaki yang juga dikenal saleh akan berhaji bersama para wanita dari kalangan mahramnya. Apakah dibolehkan ibu tersebut berhaji bersama lelaki tersebut karena si ibu tidak punya mahram yang bisa menemaninya berhaji, padahal dia memiliki kemampuan dari sisi harta? Berilah fatwa kepada kami.
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab, “Tidak halal bagi ibu tersebut untuk berangkat haji tanpa mahram walaupun dia berangkat bersama rombongan wanita dan seorang lelaki yang tepercaya. Sebab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah dengan menyatakan,

لَا تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ. فَقَامَ رَجُلٌ وَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً وَإِنِّي اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا. فَقَال النَّبِيُّ: انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ  

“Wanita tidak boleh safar kecuali bersama mahramnya.”
Lalu seorang lelaki berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, istri saya sungguh akan berangkat haji, sementara saya telah tercatat untuk mengikuti perang ini dan itu.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pergilah engkau, berhajilah bersama istrimu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam kejadian di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meminta perincian, apakah istrinya aman (dalam perjalanan nanti) ataukah tidak? Apakah bersamanya ada rombongan wanita dan lelaki yang bisa dipercaya, ataukah tidak? Karena tuntutan keadaan, sementara si suami telah tercatat untuk mengikuti peperangan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah si suami untuk meninggalkan peperangan dan keluar berhaji menemani istrinya.
Para ulama menyebutkan bahwa apabila wanita tidak memiliki mahram, ibadah haji tidaklah wajib baginya. Sampai pun dia meninggal dunia, dia tidak dihajikan dari harta yang ditinggalkannya. Sebab, semasa hidupnya dia tidak mampu (ada syarat yang tidak terpenuhi sehingga dia tidak memiliki kemampuan untuk berhaji, -pen.), sedangkan Allah ‘azza wa jalla mewajibkan haji bagi orang yang mampu.”
(Fatawa asy-Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin, 2/592)

Wanita yang Berhaji Tanpa Mahram, Haruskah Mengulang?
Apabila seorang wanita telah berhaji tanpa ditemani mahramnya, haruskah dia berangkat haji lagi (mengulangi hajinya)?

Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjawab, “Apabila seorang wanita berhaji tanpa ditemani mahramnya, dia telah bermaksiat kepada Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Wanita tidak boleh safar kecuali bersama mahramnya.”
Lalu seorang lelaki berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, istri saya sungguh akan berangkat haji, sementara saya telah tercatat untuk mengikuti perang ini dan itu.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pergilah engkau, berhajilah bersama istrimu.”

Akan tetapi, haji yang telah ditunaikannya sudah mencukupi baginya. Maksudnya, dia tidak perlu lagi mengulanginya (karena kewajiban haji yang sekali seumur hidup telah terpenuhi). Yang wajib dilakukannya (karena dahulu berhaji tanpa mahram) adalah bertobat kepada Allah ‘azza wa jalla dan beristighfar dari apa yang telah dia lakukan.”
(Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibni Utsaimin, 21/190)
Wahyu Turun Menjawab Masalah Seorang Wanita

Wahyu Turun Menjawab Masalah Seorang Wanita

Betapa dimuliakannya wanita dalam Islam. Bagaimana pun upaya musuh-musuh agama ini untuk mengaburkan kemuliaan tersebut, mereka tidak akan berhasil. Hanya orang-orang bodoh dan suka mengikuti hawa nafsu yang bisa mereka tipu, hingga ikut menuduh seperti tuduhan mereka.
Ayat Allah ‘azza wa jalla berikut ini pasti membuat orang-orang kafir putus asa dari makar mereka.
يُرِيدُونَ لِيُطۡفِ‍ُٔواْ نُورَ ٱللَّهِ بِأَفۡوَٰهِهِمۡ وَٱللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِۦ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡكَٰفِرُونَ ٨
        “Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka sementara Allah menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang kafir itu benci.” (ash-Shaf: 8)
Ada lima pendapat mufassirin, kata al-Imam al-Qurthubi rahimahullah, tentang maksud ‘cahaya (nur) Allah’:
1 . Al-Qur’an, mereka ingin membatilkannya dan mendustakannya dengan perkataan. Demikian pendapat Ibnu Abbas dan Ibnu Zaid radhiallahu ‘anhuma.
  1. Islam, mereka ingin menolaknya dengan ucapan-ucapan. Demikian kata as-Suddi rahimahullah.
  2. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam , mereka ingin membinasakan beliau dengan goncangan-goncangan. Demikian pendapat adh-Dhahhak rahimahullah.
  3. Hujah-hujah dan bukti-bukti dari Allah ‘azza wa jalla, mereka ingin membatilkannya dengan pengingkaran dan pendustaan mereka. Demikian kata Ibnu Bahr rahimahullah.
  4. Permisalan yang dibuat, yaitu siapa yang ingin memadamkan cahaya matahari dengan mulutnya, niscaya dia dapati itu mustahil, tidak akan sanggup dia lakukan, demikian pula bagi siapa yang ingin membatilkan al-haq. Ini dihikayatkan dari Ibnu Isa rahimahullah.

Menurut Atha rahimahullah , menuki ‘azza wa jalla keterangan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, sebab turunnya (sabab an-nuzul) ayat ini adalah wahyu dari langit pernah terlambat turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai 40 hari.
Seorang Yahudi, Ka’b ibnul Asyraf, berkata, “Wahai sekalian orang Yahudi, bergembiralah kalian! Sungguh, Allah telah memadamkan cahaya Muhammad dalam apa yang Dia turunkan kepada Muhammad. Allah tidak akan menyempurnakan urusan Muhammad.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersedih. Allah ‘azza wa jalla lalu menurunkan ayat ini. Setelah itu, turunlah wahyu secara berkesinambungan (tidak terputus).
Allah ‘azza wa jalla menyempurnakan cahaya-Nya dengan memenangkannya di berbagai penjuru ufuk. (al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, 18/56)
Banyak bukti yang menunjukkan pemuliaan dan perhatian Islam terhadap wanita. Salah satunya adalah pernah turun wahyu dari langit untuk menjawab keluhan seorang wanita dan memberikan solusi atas masalahnya.
Anda pernah membaca surah al-Mujadilah, kan? Itulah wahyu yang kita maksudkan di sini.
Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha, menyampaikan,
تَبَارَكَ الَّذِي أَوْعَى سَمْعهُ كُلّ شَيْءٍ إِنِّي لَأَسْمَعُ كَلاَمَ خَوْلَةَ بِنْتِ ثَعْلَبةَ وَيَخْفَى عَلَيَّ بَعْضُهُ وَهِيَ تَشْتَكِي زَوْجَهَا إِلَى رَسُوْلِ اللهِ وَهِيَ تَقُوْلُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَكَلَ مَالِيْ، وَأَفْنَى شَبَابِي، وَنَثَرْتُ لَهُ بَطْنِي، حَتَّى إِذَا كَبُرَتْ سِنّيِ وَانْقَطَعَ وَلَدِي ظَاهَرَ مِنّيِ. اللَّهُمَّ إِنِّي أَشْكُوْ إِلَيْكَ.
قَالَتْ: فَمَا بَرِحَتْ حَتَّى جَاءَ جِبْرِيْلُ بِهَذِهِ ا يْآلَةِ:
قَدۡ سَمِعَ ٱللَّهُ قَوۡلَ ٱلَّتِي تُجَٰدِلُكَ فِي زَوۡجِهَا وَتَشۡتَكِيٓ إِلَى ٱللَّهِ وَٱللَّهُ يَسۡمَعُ تَحَاوُرَكُمَآۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعُۢ بَصِيرٌ ١
Mahasuci Dzat yang pendengaran-Nya meliputi segala sesuatu. Sungguh, aku mendengar ucapan Khaulah bintu Tsa’labah dan sebagiannya tidak terdengar olehku.
Dia mengeluhkan suaminya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan berkata, “Wahai Rasulullah, dia telah memakan hartaku, menghabiskan masa mudaku, dan aku telah melahirkan banyak anak untuknya. Ketika usiaku telah tua dan tidak bisa melahirkan lagi, dia menzhiharku. Ya Allah, aku adukan hal ini kepada-Mu.”
Kata Aisyah, “Tidaklah berapa lama hingga datang Jibril dengan ayat ini (yang artinya), ‘Sungguh, Allah telah mendengar ucapan seorang wanita yang mendebatmu dalam urusan suaminya dan mengadu kepada Allah. Allah mendengar percakapan antara kalian berdua (Rasul dan wanita tersebut). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat’.” (HR. Ibnu Abi Hatim, dibawakan oleh al-Imam ath-Thabari rahimahullah dalam tafsirnya, 23/226)
Dalam riwayat al-Imam Ahmad rahimahullah (6/46), disebutkan bahwa Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,
“Mahasuci Allah yang pendengaran-Nya luas meliputi semua suara. Sungguh, pernah datang seorang wanita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berbicara kepada Nabi sedangkan aku berada di satu sisi rumah. Aku tidak mendengar apa yang diucapkan wanita tersebut.

Allah ‘azza wa jalla pun menurunkan ayat,
قَدۡ سَمِعَ ٱللَّهُ قَوۡلَ ٱلَّتِي تُجَٰدِلُكَ فِي زَوۡجِهَا وَتَشۡتَكِيٓ إِلَى ٱللَّهِ وَٱللَّهُ يَسۡمَعُ تَحَاوُرَكُمَآۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعُۢ بَصِيرٌ ١
        “Sungguh, Allah telah mendengar ucapan seorang wanita yang mendebatmu dalam urusan suaminya dan mengadu kepada Allah. Allah mendengar percakapan antara kalian berdua (Rasul dan wanita tersebut). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (al-Mujadilah: 1)
Diriwayatkan pula oleh al-Imam al-Bukhari rahimahullah dalam Shahih-nya, pada “Kitab at-Tauhid”, secara mu’allaq (tanpa membawakan sanad), an-Nasa’i, Ibnu Majah, dll. (ash-Shahihul Musnad min Asbab an-Nuzul, asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah, hlm. 235)
Wahyu di atas turun dari atas langit sebagai jawaban atas keluhan Khaulah bintu Tsa’labah radhiallahu ‘anha, seorang wanita salihah, yang mengadukan perkaranya kepada Allah ‘azza wa jalla dan mendebat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait urusannya dengan suaminya, Aus bin ash-Shamit radhiallahu ‘anhu.
Disebutkan bahwa Aus menzhihar[1] istrinya, kemudian pergi begitu saja. Khaulah, sang istri, datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta fatwa tentang masalahnya dan mengadukan urusannya kepada Allah ‘azza wa jalla.
Riwayat al-Imam Ahmad rahimahullah (6/410) berikut ini lebih menjelaskan kisahnya.
Khuwailah[2] bintu Tsa’labah berkata,
“Demi Allah, tentang aku dan Aus bin ash-Shamit lah, Allah ‘azza wa jalla menurunkan awal ayat surat al-Mujadilah.” Khuwailah lalu berkisah….
Aku adalah istri Aus. Dia sudah tua renta, telah buruk perilakunya. Suatu hari dia menemuiku, aku menjawab (membantah) ucapannya dalam suatu urusan. Dia marah hingga berkata, ‘Kamu bagiku seperti punggung ibuku[3].’
Lalu dia keluar rumah. Dia duduk di tempat perkumpulan kaumnya beberapa waktu.
Aus masuk lagi ke rumah menemuiku, ternyata dia “menginginkan” diriku.
Aku katakan, “Jangan, demi Dzat yang jiwa Khuwailah berada di tangan-Nya. Janganlah kamu menggauliku karena kamu telah mengatakan apa yang kamu katakan, sampai Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya memutuskan urusan kita ini dengan hukum-Nya.”
Aus pun melompat untuk menguasaiku, namun aku menolaknya dan bisa mengalahkannya dengan kemampuan seorang wanita saat menghadapi lelaki tua yang lemah. Aku pun mendorongnya dariku.
Aku lalu keluar rumah menuju seorang tetanggaku. Aku pinjam darinya sebuah pakaian, lalu pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku duduk di hadapan beliau. Aku ceritakan kepada beliau apa yang aku dapati dari Aus. Mulailah aku mengadu kepada beliau atas buruknya perilaku Aus yang aku dapati.
Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Khuwailah, anak pamanmu itu (suamimu) adalah lelaki yang sudah tua. Bertakwalah engkau kepada Allah ‘azza wa jalla terkait dengan urusannya.”
“Demi Allah!” lanjut Khuwailah, “Aku terus-menerus mengadukan urusanku hingga turun ayat tentangku.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengalami apa yang biasa dialami manakala wahyu sedang turun. Setelah selesai, hilanglah apa yang tampak berat bagi beliau. Beliau lalu berkata kepadaku, “Wahai Khuwailah, Allah ‘azza wa jalla telah menurunkan ayat tentang urusanmu dan suamimu.”
Kemudian beliau membacakan kepadaku ayat,
قَدۡ سَمِعَ ٱللَّهُ قَوۡلَ ٱلَّتِي تُجَٰدِلُكَ فِي زَوۡجِهَا وَتَشۡتَكِيٓ إِلَى ٱللَّهِ وَٱللَّهُ يَسۡمَعُ تَحَاوُرَكُمَآۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعُۢ بَصِيرٌ ١
sampai firman-Nya,
وَلِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ ٤

“Suruhlah Aus untuk memerdekakan seorang budak,” kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku.
“Wahai Rasulullah, dia tidak punya apa-apa yang bisa digunakan untuk memerdekakan budak,” jawab Khuwailah.
“Kalau begitu, suruh dia puasa dua bulan berturut-turut,” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi berikutnya.
“Demi Allah, dia lelaki tua yang sudah tidak mampu puasa,” jawab Khuwailah.
“Jika demikian, hendaknya dia memberi makan 60 orang miskin dengan satu wasaq[4] kurma,” titah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Demi Allah, wahai Rasulullah, dia tidak punya makanan tersebut,” jawab Khuwailah mengisyaratkan kemiskinan suaminya.
“Kami akan bantu dia dengan satu ‘araq[5] kurma,” kata Rasulullah.
“Wahai Rasulullah, saya juga akan membantunya dengan satu ‘araq.”
Rasulullah menanggapi, “Kamu benar dan telah berbuat baik. Pergilah lalu bersedekahlah dengan kurma tersebut untuk melepaskan suamimu dari masalahnya. Kemudian berbuat baiklah terhadap anak pamanmu itu.”
Kata Khuwailah, “Aku pun melakukan pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud no. 2214 dengan sanad yang dinilai hasan oleh al-Imam al-Albani rahimahullah dalam Shahih Abi Dawud)

Hukum Zhihar
Terkait kasus Khaulah inilah ditetapkan hukum zhihar dan solusi untuk lepas darinya.
Hukum seorang suami menzhihar istrinya adalah haram berdasar al-Qur ’an, as-Sunnah, dan ijma’ (kesepakatan kaum muslimin).
Dari al-Qur’an, dalil pengharamannya adalah ayat,
          وَإِنَّهُمۡ لَيَقُولُونَ مُنكَرٗا مِّنَ ٱلۡقَوۡلِ وَزُورٗاۚ
“Sungguh mereka mengucapkan ucapan yang mungkar dan dusta.” (al-Mujadilah: 2)
Berucap mungkar dan dusta termasuk dosa besar. Sebab, makna ucapan suami yang menzhihar istrinya, “Engkau seperti punggung ibuku” adalah istrinya haram dia gauli sebagaimana ibunya haram baginya. Padahal Allah ‘azza wa jalla berfirman,
مَّا هُنَّ أُمَّهَٰتِهِمۡۖ إِنۡ أُمَّهَٰتُهُمۡ إِلَّا ٱلَّٰٓـِٔي وَلَدۡنَهُمۡۚ
“Istri-istri (para suami yang melakukan zhihar) bukanlah ibu-ibu mereka. Karena ibu-ibu mereka tidak lain kecuali perempuan-perempuan yang telah melahirkan mereka.” (al-Mujadilah: 2)
Dari as-Sunnah, dalilnya hadits Khaulah di atas.
Adapun ijma’ pengharaman zhihar dinyatakan oleh Ibnul Mundzir rahimahullah. (Taudhihul Ahkam, 5/534)
Bagaimana apabila ada suami yang mengucapkan kalimat zhihar dengan bercanda, apakah berlaku ketentuan zhihar terhadapnya?
Jawabannya bisa didapatkan dari penjelasan al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah terhadap akhir ayat ke-2 surah al- Mujadilah. Allah ‘azza wa jalla menutup ayat ke-2 dengan firman-Nya,
وَإِنَّ ٱللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٞ ٢
“Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”
Kata beliau rahimahullah, “Sungguh, Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun terhadap apa yang kalian lakukan dalam keadaan jahiliah. Demikian pula Allah ‘azza wa jalla memaafkan dan mengampuni ucapan yang keluar dari lisan tanpa sengaja, si pengucap tidak memaksudkan hal tersebut sama sekali. Namun, apabila si pengucap memang memaksudkan demikian, istrinya haram ‘digauli’[6]. (al-Mishbah al-Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hlm. 1373)

Pelajaran dari Ayat Zhihar
  1. Kelembutan Allah ‘azza wa jalla kepada para hamba-Nya dan perhatian-Nya
terhadap mereka
Perhatikanlah, Allah ‘azza wa jalla menyebutkan keluhan si wanita yang sedang dibelit problem, kemudian Allah ‘azza wa jalla menghilangkan kesulitannya. Bahkan, Allah ‘azza wa jalla menurunkan hukum yang bersifat umum bagi siapa saja yang mengalami masalah sepertinya.
  1. Zhihar diharamkan karena Allah ‘azza wa jalla menyebutnya sebagai ucapan mungkar.
  2. Kafarah zhihar ditunaikan manakala si suami ingin ‘aud (kembali). Tentang makna ‘aud, ada yang mengatakan bahwa maksudnya adalah suami berkeinginan untuk menggauli istrinya yang semula dizhihar. Ada pula yang berpendapat maknanya jima’ itu sendiri.
  3. Hikmah diwajibkannya kafarah sebelum jima’ adalah lebih mendorong si suami untuk menunaikan kafarahnya. Sebab, saat dia “berkeinginan” dan tidak mungkin terwujud keinginannya kecuali setelah menunaikan kafarah, mau tidak mau dia akan bersegera mengeluarkannya. (Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 845)
  4. Kafarah zhihar itu berurutan, jika tidak mampu yang pertama baru beralih ke yang berikutnya sebagaimana tersebut di dalam ayat.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Ditulis oleh al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah
[1] Akan datang penjelasan tentang zhihar ini.
[2] Disebutkan nama Khaulah dengan tashghir dalam riwayat ini, Khuwailah.
[3] Aus menyamakan istrinya dengan ibunya, ‘sebagaimana ibu haram digauli, maka demikian pula kamu, haram bagiku’. Inilah yang dimaksud dengan zhihar. Dengan kalimat tersebut seorang suami ingin mengharamkan menggauli istrinya.
Ucapan zhihar tidak sebatas menyebut punggung, tetapi juga anggota tubuh yang lain. Tidak pula sebatas menyamakan dengan ibu, tetapi juga penyamaan dengan seluruh perempuan mahram yang haram digauli oleh si suami. Misalnya, si suami berkata, “Engkau seperti punggung adik perempuanku.”
Di masa jahiliah, zhihar ini dianggap talak. Jadi, apabila seorang suami menzhihar istrinya, berarti dia telah menalaknya. Namun, Allah ‘azza wa jalla memberikan keringanan bagi umat ini dengan menetapkan bahwa zhihar bukanlah talak, melainkan ucapan yang mungkar lagi dusta. Karena itu, suami yang menzhihar istrinya harus membayar kafarah manakala hendak kembali menggauli istrinya. Demikian yang dikatakan oleh lebih dari seorang dari kalangan salaf. (Tafsir Ibni Katsir, 8/39)
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Apabila seorang suami di masa jahiliah bila berkata kepada istrinya, ‘Kamu seperti punggung ibuku’, maka si istri menjadi haram baginya. Orang pertama yang melakukan zhihar setelah datangnya Islam adalah Aus bin ash-Shamit radhiallahu ‘anhu. Istrinya adalah putri pamannya (saudari sepupunya) bernama Khaulah bintu Tsa’labah radhiallahu ‘anha.” (Tafsir ath-Thabari)
[4] Satu wasaq = 60 sha’, setara kurang lebih 122,4 kg.
[5] Satu ‘araq = 15 sha’, setara kurang lebih 30,6 kg.
Hadits ini menunjukkan bahwa Khaulah membayarkan kafarah suaminya tanpa meminta pendapat atau disuruh suaminya. Demikian kata Abu Dawud rahimahullah dalam Sunannya.
[6] Suami haram menggauli istri yang dizhihar sampai ditunaikan kafarah zhihar. Ini adalah kesepakatan ulama. (Taudhihul Ahkam, 5/536)
Rumahku Ketenteraman Kami

Rumahku Ketenteraman Kami

Telah kita sebutkan dalam edisi sebelum ini bahwa salah satu tugas perempuan atau istri di dalam rumah tangganya adalah menjadi sakan bagi suaminya dan berupaya agar rumahnya menjadi sakan bagi anggotanya.
Makna sakan pun telah kita pahami, di antaranya dari keterangan al-Imam asy-Syaukani rahimahullah yang berkata tentang ayat
لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا[1]
yakni “Kalian merasa akrab dengannya dan hati kalian condong/cenderung kepadanya.” (Fathul Qadir, 4/263)
Jadi, dalam kata ini termuat makna kedekatan, cinta, kecondongan, dan ketenangan. Berarti rumah yang merupakan sakan bagi anggotanya adalah rumah yang memberikan ketenangan, ketenteraman bagi anggotanya, yang dipenuhi dengan cinta dan kecondongan hati.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seorang perempuan untuk mewujudkan tujuan ini sebagaimana dijabarkan Fadhilatusy Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam ceramahnya, yang berjudul Daur al Mar’ah fi Tarbiyah al-Usrah (Peranan Wanita dalam Mendidik Keluarga). Maka cobalah engkau, wahai perempuan, wahai istri muslimah, memerhatikan penjelasan di bawah ini.

  1. Ketaatan dan kepatuhan penuh kepada suami, dalam urusan yang bukan maksiat kepada Allah ‘azza wa jalla.
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ
“Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita….” (an-Nisa: 34)
Ketaatan istri kepada suaminya merupakan fondasi ketenteraman rumah tangga. Suami hanya bisa menjalankan fungsinya dengan baik sebagai qawwam, pemimpin keluarga, bila dia ditaati. Terbayang tidak, apabila pemimpin tidak ditaati? Tentu kekacauan yang akan timbul. Kalau ditanya, apa hukumnya seorang istri menaati suaminya? Hukumnya wajib secara syar’i. Karena itu, seorang istri yang taat kepada suaminya akan beroleh pahala.
Sadarkah seorang istri bahwa taat kepada suami lebih dikedepankan daripada ibadah nafilah[2]? Hadits berikut ini merupakan salah satu buktinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَصُوْم الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
        “Seorang istri tidak boleh puasa dalam keadaan suaminya ada (di rumah) terkecuali dengan izinnya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Dalam hadits ini ada isyarat tentang pentingnya menaati suami sampai-sampai ketaatan tersebut didahulukan daripada ibadah puasa sunnah.

  1. Menunaikan pekerjaan rumah tangga yang merupakan penegak kehidupan keluarga, seperti memasak, mencuci, menjaga kebersihan, dan lain sebagainya.
Seorang istri harus pandai dalam tugas-tugas ini. Dia tidak boleh bekerja dengan asal-asalan dan merasa terbebani. Hendaknya dia mengerjakannya dengan hati lapang, senang, dan ridha serta menyadari bahwa pekerjaan rumah tangga tersebut bernilai ibadah apabila dia meniatkannya.
Perempuan-perempuan mulia sebelum kita juga melakukan pekerjaan rumah tangga. Jadi, tugas ini tidak boleh dianggap remeh dan sepele. Siapa pun dirimu, keturunan orang yang paling ningrat sekalipun, sekaya apa pun, setinggi mana pun kedudukanmu, Anda tidak mungkin melampaui kemuliaan perempuan yang akan kita bawakan kisahnya berikut ini.
Dia tidak enggan menjalankan tugasnya dalam rumah suaminya, seberapa pun berat dan sulitnya. Karena itu, kita tidak patut enggan untuk mengambilnya sebagai uswah.
Perempuan mulia itu adalah putri terkasih dari Khairul Anam shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dialah Fathimah bintu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pemuka para wanita penduduk surga, semoga Allah ‘azza wa jalla meridhainya.
Dalam Musnad al-Imam Ahmad rahimahullah (1/153) disebutkan dengan sanad sampai kepada Ibnu A’bud, dia berkata,
“Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu pernah berkata kepadaku, “Maukah aku beritakan kepadamu tentang aku dan Fathimah radhiallahu ‘anha? Dia adalah putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang yang paling beliau muliakan dan kasihi di antara keluarga beliau, dan dia adalah istriku.
Dia menggiling gandum dengan alat penggilingan hingga alat tadi membekas pada tangannya. Dia mengangkut air dengan qirbah (wadah dari kulit) yang dikalungkan pada lehernya hingga qirbah tersebut membekas pada lehernya. Dia membersihkan rumah hingga berdebu pakaiannya. Dia menyalakan api di bawah periuk hingga kotor bajunya. Semua itu membuatnya tertimpa kepayahan.
(Suatu hari) didatangkan ke hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tawanan perang atau pembantu. Ali berkata, “Aku pun berkata kepada Fathimah, ‘Pergilah engkau menemui Rasulullah. Mintalah kepada beliau seorang pembantu yang akan meringankanmu dari kepayahan yang engkau dapati dalam pekerjaanmu.’
Fathimah pergi menemui sang ayah. Didapatinya di sisi beliau ada sekian pembantu. Namun, Fathimah segan sehingga dia pun pulang tanpa menyampaikan permintaannya. Lalu disebutkan kisahnya…
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Fathimah,
أَلآ أَدُلُّكِ عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكِ مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتِ إِلَى فِرَاشِكِ سَبِّحِيْ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ, وَاحْمَدِي ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، وَكَبِّرِي أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ. فَأَخْرَجَتْ رَأْسَهَا فَقَالَتْ: رَضِيْتُ عَنِ اللهِ وَرَسُوْلِهِمَرَّتَيْنِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku tunjukkan kepadamu sesuatu yang lebih baik bagimu daripada seorang pembantu? Apabila engkau beranjak ke tempat tidurmu (pada malam hari), bertasbihlah 33 kali, bertahmidlah 33 kali, dan bertakbirlah 34 kali. “
Fathimah mengeluarkan kepalanya dari selimut yang menutupinya seraya berkata, “Aku ridha kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Dinyatakan hasan sanadnya oleh Ahmad Syakir. Hadits ini termasuk tambahan yang dimasukkan oleh Abdullah bin Ahmad bin Hambal rahimahullah dalam Musnad ayahnya)
Dalam kitab al-Ishabah fi Tamyiz Ash Shahabah, karya Ibnu Sa’d (8/159) disebutkan saat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu mengusulkan agar Fathimah radhiallahu ‘anha meminta pembantu kepada ayahnya, Fathimah menyanggupi. Namun, saat sudah berhadapan dengan sang ayah, Fathimah merasa segan dan malu menyampaikan maksudnya.
Ketika ditanya oleh ayahnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Ada keperluan apa engkau datang ke sini, wahai putriku?”
Fathimah menjawab, “Ananda datang untuk menyampaikan salam kepadamu, Ayah.”
Fathimah kembali pulang dan menyampaikan kepada Ali, suaminya, bahwa dia belum bicara tentang pembantu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena malu. Ali pun mengajak istrinya untuk bersama-sama menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Ali menyampaikan kepada Rasulullah tentang keadaan Fathimah terkait dengan pekerjaannya dalam rumah, sekiranya ada pembantu tentu akan meringankan tugas Fathimah.
Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memenuhi permintaan keduanya. Beliau bersabda, “Tidak, demi Allah! Aku tidak akan memberikan pembantu kepada kalian berdua, sementara ahlus suffah aku biarkan menekuk perut mereka karena lapar. Aku tidak punya harta untuk memberi infak kepada mereka. Akan tetapi, aku akan jual budak-budak ini dan uang penjualannya akan aku infakkan kepada mereka.”
Ali dan Fathimah pun kembali ke rumah mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi rumah keduanya saat keduanya telah berbaring dengan tutupan selimut pendek. Selimut itu, apabila ditutupkan ke bagian kepala, akan tampaklah kaki keduanya. Apabila ditutupkan ke kaki, tersingkap bagian kepala keduanya.
Keduanya hendak bangkit, tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menahan agar mereka tetap di tempatnya. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari keduanya sebuah amalan yang lebih baik daripada pembantu.
Kisah di atas juga dibawakan oleh al-Imam al-Bukhari rahimahullah dalam Shahihnya (Kitab an-Nafaqat, bab Amal al-Mar’ah fi Baiti Zaujiha dan bab Khadim al-Mar’ah, hadits no. 5361 dan 5362) dan al-Imam Muslim rahimahullah dalam Shahihnya (Kitab adz-Dzikr wad Du’a, bab at-Tasbih Awwal an-Nahar wa inda an-Naum, hadits no. 6853, 6854, 6855, dan 6856), namun kisahnya tidak sepanjang yang disebutkan dalam Musnad al-Imam Ahmad.
Dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim ini, disebutkan bahwa Fathimah radhiallahu ‘anha tidak mendapati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hanya bertemu dengan Aisyah radhiallahu ‘anha. Kepada Aisyah, pesan untuk sang ayah disampaikan.
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, Aisyah radhiallahu ‘anha mengabarkan kedatangan Fathimah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendatangi rumah putrinya. Beliau mendapati sang putri dan menantu terkasih telah berbaring di pembaringan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta keduanya tetap berbaring.
Beliau duduk di antara keduanya hingga kata Fathimah radhiallahu ‘anha, “Aku dapati dinginnya kedua telapak kaki beliau pada perutku (atau dadaku).”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan apa yang diharapkan oleh putrinya. Beliau justru menghimbau agar putrinya meneruskan apa yang biasa di lakukan dalam rumah suaminya. Beliau membimbing sang putri untuk melakukan ibadah zikir yang membantunya menjalankan pekerjaannya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa ibadah yang beliau ajarkan itu lebih baik daripada pembantu.
Kata al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah, “Yang tampak, maksud dari ‘lebih baik daripada pembantu’ adalah manfaat zikir (tasbih dsb.) khusus di negeri akhirat,sedangkan manfaat pembantu hanya didapatkan di kehidupan dunia. Dan dipastikan bahwa akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” (Fathul Bari, 9/627)
Sekarang kita kembali mengulang pertanyaan, adakah istri yang lebih mulia daripada Fathimah radhiallahu ‘anha?
Teladan berikutnya adalah Asma bintu Umais radhiallahu ‘anha. Tahukah Anda siapa dia?
Ya, sahabiyah yang mulia, pelaku dua kali hijrah; ke Habasyah dan ke Madinah. Beliau bersuamikan para lelaki yang mulia, tokoh para sahabat. Setelah menjanda dari Ja’far bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu yang gugur dalam Perang Mu’tah, Asma dinikahi oleh Abu Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu. Ketika Abu Bakr radhiallahu ‘anhu wafat, Asma diperistri oleh Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anha.
Sungguh, kemuliaan bagi Asma pernah bersanding dengan lelaki-lelaki ahlul jannah[3].
Apa yang dilakukan Asma di dalam rumahnya? Berikut ini beritanya.
Asma bintu Umais radhiallahu ‘anha berkisah,
لَمَّا أُصِيْبَ جَعْفَرٌ وَأَصْحَابُهُ دَخَلَ عَلَيَّ رَسُوْلُ اللهِ وَدَبَغْتُ أَرْبَعِ إِهاَبًا، وَعَجِنْتُ عَجِيْنِي، وَغَسَلْتُ بُنَيَّ وَدَهَنْتُهُمْ وَنَظَّفْتُهُمْ .قَالَتْ :فَقَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ :اِتِيْنِي بِبَنِي جَعْفَرٍ .قَالَتْ :فَأَتَيْتُهُ بِهِمْ فَشَمَّمَهُمْ وَذَرَفَتْ عَيْنَاهُ. فَقَالَتْ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي، مَا يُبْكِيْكَ؟ أَبَلَغَكَ عَنْ جَعْفَرٍ وَأَصْحَابِهِ شَيْءٌ؟ قَالَ :نَعَمْ، أُصِيْبُوْا هَذَا الْيَوْمَ
        Ketika Ja’far dan teman-temannya gugur, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah kami. Waktu itu aku telah menyamak 40 kulit, mengadon adonan rotiku, memandikan anak-anakku, meminyaki rambut mereka dan membersihkan mereka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Datangkan putra-putra Ja’far ke hadapanku.”
Aku pun menghadirkan mereka ke hadapan beliau. Beliau mencium mereka dan mengalirlah air mata dari kedua mata beliau.
Asma berkata, “Wahai Rasulullah, ayah dan ibuku menjadi tebusan bagimu, apa yang membuat Anda menangis? Apakah sampai sesuatu berita kepadamu tentang Jafar dan teman-temannya?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, mereka semua gugur pada hari ini….” (Sirah Ibni Hisyam, 4/22)
Dalam ath-Thabaqah al-Kubra karya Ibnu Sa’d disebutkan,
Aku berpagi hari dengan kegiatanku pada hari gugurnya Ja’far dan temantemannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menemuiku. Saat itu aku telah menyamak 40 samakan dari kulit dan mengadon adonan rotiku. Aku ambil anak-anakku lalu membasuh wajah mereka dan meminyaki rambut mereka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahku, lalu berkata, “Wahai Asma, di mana putra-putra Ja’far?”
Aku pun mendatangkan anak-anakku ke hadapan beliau. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memeluk dan mencium mereka. Mengalirlah air mata beliau. Beliau menangis.
Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, mungkin ada sesuatu berita yang telah sampai kepada Anda tentang Ja’far?”
“Ya, dia terbunuh pada hari ini,” jawab beliau.
“Berdirilah aku seraya menjerit (menangis),” kata Asma, “Lalu berkumpullah para wanita di sekitarku (untuk menghiburku).”
Mendengar tangisku pecah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan, “Wahai Asma, jangan kamu mengucapkan ucapan yang mengandung dosa (karena meratapi musibah ini) dan jangan kamu memukul-mukul dadamu.” (10/267)

  1. Bersegera memenuhi “ajakan” suami dalam hal yang Allah ‘azza wa jalla halalkan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
       إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ، فَبَات غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلآئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya, lalu si istri menolak hingga suaminya bermalam dalam keadaan marah kepadanya, istri tersebut dilaknat oleh malaikat sampai pagi.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, seorang istri tidak boleh “jual mahal” kepada suaminya, seakan-akan menghalangi suami dari dirinya, menjauh dari suaminya.
Semestinya istri selalu mendekat kepada suaminya tanpa harus diminta. Dia senantiasa bersolek dan berhias untuk suaminya.

  1. Menjaga rahasia suami dan kehormatannya.
Jangan sampai seorang istri membawa dirinya kepada keburukan dan keluar rumah dengan bertabarruj.
Janganlah seorang istri bermudah-mudah menampakkan dirinya kepada lelaki ajnabi, dengan berdiri di depan pintu rumah, melongok di jendela, atau keluar dari rumahnya. Apabila terpaksa keluar rumah, hendaknya seorang istri menjaga rasa malunya.
Jangan sekali-kali seorang istri memasukkan ke dalam rumah suaminya orang yang tidak disukai oleh suami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan bahwa hal tersebut termasuk hak seorang suami terhadap istrinya.
Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَأَمَّا حَقُّكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ فَلاَ يُوطِينَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُوْنَ
“Adapun hak kalian terhadap istri-istri kalian adalah mereka tidak boleh membiarkan orang yang kalian benci menginjak permadani kalian.” (HR. Muslim)
Dalam riwayat at-Tirmidzi ada tambahan,
وَلاَ يَأْذَنْ فِي بُيُوْتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُوْنَ
        “Dan tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci masuk ke rumah kalian.” (Dinyatakan hasan dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi)

  1. Menjaga harta
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda terkait tanggung jawab istri di rumah suaminya,
وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤُوْلَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
“Perempuan adalah pemimpin dalam rumah suaminya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits yang lain,
خَيْرُ النِّسَاءِ رَكِبْنَ الْإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ، أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ
“Sebaik-baik perempuan yang menunggang unta adalah perempuan Quraisy yang saleh[4], paling penyayang terhadap anak ketika masih kecilnya, dan paling memerhatikan (menjaga) suami dalam harta yang dimiliki suami.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Maksud paling memerhatikan harta suami adalah paling menjaga dan memelihara harta suami dengan berbuat amanah dan tidak mubazir membelanjakannya. (Fathul Bari, 9/157)
Seorang istri dibebani tugas mengatur ‘dalam rumah’ suaminya, dan apa yang ada di dalam rumah umumnya adalah harta suami yang harus dijaga. Urusan penjagaan harta ini terkait beberapa hal, di antaranya:
  1. Menjaga dan merawat baik-baik apa yang ada di dalam rumah suami.
  2. Tidak mubazir dan boros.
radhiallahu ‘anhuma. Tidak membebani dan menuntut suami dengan nafkah yang melampaui kemampuannya.

  1. Bergaul dengan baik
Seorang istri harus dapat bermuamalah dengan baik terhadap suami yang sekaligus adalah pemimpinnya. Di antara bentuk muamalah yang baik dengan suami adalah sabar dan memaafkan kesalahan suami, meminta keridhaannya ketika dia marah, menampakkan rasa cinta dan pemuliaan kepada suami, mengucapkan kalimat-kalimat yang baik saat berbicara dengan suami, dan menampakkan wajah berseri-seri.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ
“Senyummu terhadap saudaramu adalah sedekah bagimu.” (HR. at-Tirmidzi, dinyatakan sahih dalam ash- Shahihah no. 572)
Apabila senyuman kepada saudara dianggap sebagai kebaikan, bagaimana halnya dengan senyuman yang selalu disuguhkan istri di hadapan suaminya?

  1. Pandai mengatur waktu
Seorang istri harus pandai dan bersemangat mengatur dan memanfaatkan waktunya sehingga pekerjaan bisa tertunaikan.

  1. Menata rumah
Jadikanlah rumahmu laksana sebuah taman yang selalu terjaga kebersihan dan keteraturannya. Rumah itu menunjukkan “siapa” perempuan yang menghuninya. Dengan selalu bersih dan teratur rapi, niscaya rumah tampak menarik walaupun hanya sebuah gubuk yang diisi dengan perabotan ala kadarnya.
Sebaliknya, jika rumah kotor, tidak terawat dan semrawut, walau bangunannya megah, perabotannya mewah, niscaya ‘mata tak sedap memandang, hati pun enggan untuk tinggal’.
Saat suami dan anak-anak pulang dari pekerjaan dan sekolah mereka dalam keadaan lelah lagi penat, lantas mendapati rumah mereka bersih, tertata rapi, niscaya kelelahan terasa berkurang.
Sebaliknya, jika mereka kembali dalam keadaan rumah kotor, berantakan dan sebagainya, niscaya kepayahan mereka akan bertambah.
Dengan demikian, kebersihan dan kerapian tempat tinggal termasuk sebab yang paling penting untuk menjadikannya sebagai sakan.

  1. Jujur terhadap suami terkhusus saat suami tidak ada di rumah.
Seorang istri tidak boleh berdustadan menyembunyikan sesuatu yang seharusnya tidak boleh disembunyikan dari suaminya. Apabila satu kali istri selamat dari kedustaannya, saat itu suaminya tidak tahu bahwa dia dibohongi. Namun, pada waktu yang lain, belum tentu istri selamat. Bisa jadi, kedustaannya yang dahulu terbongkar hingga sirnalah kepercayaan suami kepadanya.
Bisa terbayang rasanya bila suami sudah tidak percaya pada kita? Tentu rumah tidak bisa lagi menjadi sakan yang menyenangkan, apalagi menjadi tempat tarbiyah yang baik.

  1. Apa yang Anda lakukan saat terjadi perselisihan dengan suami?
Kita menyadari bahwa kita adalah manusia yang pasti ada kelemahan. Suatu waktu pasti ada perselisihan dengan orang lain yang tinggal di sekitar kita atau yang kita berinteraksi dengannya. Tentu saja dengan suami yang selalu dekat dengan kita, tinggal serumah, sekamar dan setiap hari berinteraksi, lebih mungkin ada masalah yang timbul!
Yang penting dari semua itu bukanlah membahas ada atau tidak ada masalah, muncul atau tidaknya problem, perselisihan dan pertikaian. Yang penting adalah menyelesaikan persoalan yang muncul di antara suami istri.
Berikut ini beberapa arahan yang harusnya diperhatikan seorang istri saat terjadi perselisihan dengan suami.
  1. Jauhilah adu mulut saat dalam keadaan emosi. Biarkanlah kemarahan reda dan urat syaraf mengendor dari yang semula tegang. Lakukanlah upaya untuk menghilangkan kemarahan sebagaimana bimbingan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Pakailah metode ‘membahas’, mencari tahu akar masalah dan sebabnya, bukan bertengkar.
radhiallahu ‘anhuma. Seorang istri tidak boleh berani membentak suaminya, bersuara keras dan kasar terhadap suami. Ingat selalu hal ini, walau sedang emosi.
  1. Hindari memotong pembicaraan dan enggan mendengar apa yang disampaikan.
  2. Setiap pihak tetap menunjukkan kecintaan kepada pasangannya sambil berusaha menyelesaikan masalah.
  3. Semestinya bersiap untuk mengalah. Jika tidak ada yang mau mengalah, niscaya perselisihan tidak akan selesai. Ia justru bertambah berat,bahkan terkadang berakhir dengan keluarnya ucapan, “Sudah, kita cerai saja!”

Demikianlah beberapa kiat yang sepantasnya dilakukan istri dalam rumahnya hingga bisa mewujudkan sakan yang hakiki, dengan pertolongan Allah ‘azza wa jalla.
Sebuah rumah yang dihuni oleh suami yang bisa merasakan ketenangan, ketenteraman, dan kebahagiaan, hingga suami bisa berbuat dan menghasilkan yang terbaik untuk umat.
Sebuah rumah yang di dalamnya anak-anak dididik dengan tarbiyah yang baik, hingga menjadi baiklah umat ini karena baiknya generasi yang terlahir dan keluar di tengah mereka.
Suami dan istri adalah dua asas keluarga. Apabila hubungan antara keduanya buruk, niscaya tidak ada ketenteraman dalam rumah yang dihuni keduanya.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
(insya Allah bersambung)
 Ditulis oleh al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah
[1] Surat ar-Rum: 21
[2] Ibadah tambahan di luar yang diwajibkan.
[3] Sebab, ketiga sahabat ini—Abu Bakr ash-Shiddiq, Ali bin Abi Thalib, dan saudaranya Ja’far, semoga Allah ‘azza wa jalla meridhai mereka semua—telah diberi janji dengan surga oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[4] Yang dimaksud saleh, kata al-Hafizh Ibnu Hajar, adalah baik agamanya dan bagus pergaulannya dengan suami. (Fathul Bari, 9/157)
Mewaspadai Kaum Munafik

Mewaspadai Kaum Munafik


Khutbah Pertama
إِنَّ الْحَمْدَ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسۡلِمُونَ ١٠٢
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٖ وَٰحِدَةٖ وَخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالٗا كَثِيرٗا وَنِسَآءٗۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلۡأَرۡحَامَۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيبٗا ١
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَقُولُواْ قَوۡلٗا سَدِيدٗا ٧٠ يُصۡلِحۡ لَكُمۡ أَعۡمَٰلَكُمۡ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۗ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ فَازَ فَوۡزًا عَظِيمًا ٧١
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كَ مَالُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.

Saudara saudaraku kaum muslimin, sidang jumat rahimakumullah…
Perkenankanlah kami selaku khatib dalam khutbah jumat kali ini mengajak jamaah sekalian mengenal sedikit tentang siapa orang-orang munafik dan sifat-sifatnya, supaya kita bisa lebih berhati-hati dari mereka dan jangan sampai kita tertipu atau terpengaruh oleh tipu daya serta makar-makar buruk mereka.
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
          إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ ٦٧
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik.” (at-Taubah: 67)

Oleh sebab itu, di antara yang diperintahkan oleh Allah ‘azza wa jalla kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berjuang melawan orang-orang munafik. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
          يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ جَٰهِدِ ٱلۡكُفَّارَ وَٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱغۡلُظۡ عَلَيۡهِمۡۚ وَمَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَبِئۡسَ ٱلۡمَصِيرُ ٧٣
“Wahai Nabi, berjuanglah untuk melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka jahanam, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (at-Taubah: 73)

Orang munafik adalah yang menampakkan keislaman namun menyembunyikan kekafiran. Bahayanya terhadap Islam lebih besar daripada bahaya orang yang benar-benar kafir, karena mereka merusak Islam dari dalam.
Oleh karena itu, Allah ‘azza wa jalla akan menempatkan mereka bersama orang-orang kafir di neraka Jahannam.

          إِنَّ ٱللَّهَ جَامِعُ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱلۡكَٰفِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا ١٤٠
“Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik bersama dengan orang-orang kafir di neraka Jahannam.” (an-Nisa: 140)

Bahkan, Allah akan menempatkan orang munafik di lapisan neraka yang terbawah. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
          إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ فِي ٱلدَّرۡكِ ٱلۡأَسۡفَلِ مِنَ ٱلنَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمۡ نَصِيرًا ١٤٥
        “Sesungguhnya orang-orang munafik itu akan ditempatkan di lapisan neraka yang paling bawah, dan tidak akan ada penolong bagi mereka.” (an-Nisa: 145)

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah!
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
          وَلَيَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَلَيَعۡلَمَنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ ١١
        “Dan Allah pasti mengenal siapa orang-orang yang beriman dan pasti mengenal siapa orang-orang yang munafik.” (al-‘Ankabut: 11)

Mari kita simak, bagaimana Allah ‘azza wa jalla membongkar kedok kejahatan kaum munafik. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
          وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَبِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَمَا هُم بِمُؤۡمِنِينَ ٨
        Dan di antara manusia ada yang berkata, “Kami beriman kepada Allah dan hari akhirat.” Padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. (al-Baqarah: 8)

Mereka itulah orang orang munafik. Lihatlah perbuatan-perbuatan keji mereka terhadap Islam dan kaum muslimin, serta balasan Allah ‘azza wa jalla kepada mereka!
يُخَٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَمَا يَخۡدَعُونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡ وَمَا يَشۡعُرُونَ ٩
        “Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal merekalah yang tertipu tanpa mereka sadari.” (al-Baqarah: 9)

Selanjutnya, Allah ‘azza wa jalla menyebut mereka sebagai orang-orang yang hatinya berpenyakit dan suka berdusta.
فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٞ فَزَادَهُمُ ٱللَّهُ مَرَضٗاۖ وَلَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمُۢ بِمَا كَانُواْ يَكۡذِبُونَ ١٠
“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah tambah penyakit tersebut dan mereka menerima azab yang pedih karena mereka berdusta.” (al-Baqarah: 10)
Meski nyata-nyata menimbulkan kerusakan, mereka tetap menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang melakukan perbaikan. Allah ‘azza wa jalla berfirman pada ayat selanjutnya,
وَإِذَا قِيلَ لَهُمۡ لَا تُفۡسِدُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ قَالُوٓاْ إِنَّمَا نَحۡنُ مُصۡلِحُونَ ١١ أَلَآ إِنَّهُمۡ هُمُ ٱلۡمُفۡسِدُونَ وَلَٰكِن لَّا يَشۡعُرُونَ ١٢
Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi ini!” Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang melakukan perbaikan.”
Ketahuilah, sesungguhnya mereka benar-benar pelaku kerusakan, namun mereka tidak menyadari. (al-Baqarah: 11—12)

Hadirin rahimakumullah!
Di masa kita sekarang, di negeri ini, tindakan-tindakan kemunafikan seperti ini diwarnai oleh kaum liberal yang berbaju muslim. Mereka mengeluarkan pernyataan atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah serta bertentangan dengan akidah yang diyakini oleh kaum muslimin. Anehnya, mereka mengaku bahwa mereka sedang melakukan perbaikan.
Sebagai salah satu contoh yang baru-baru ini terjadi, saat alim ulama gencar melarang masyarakat ikut serta dalam acara-acara keagamaan agama lain, di antara mereka justru ada yang dengan bangga menjadi pembicara dalam acara natal di gereja-gereja, dengan slogan menjalin toleransi.
Saat kaum muslimin resah dengan isu perkawinan sesama jenis, di antara mereka justru ada yang meminta agar hal itu dilegalkan, dengan alasan hak asasi manusia.
Bahkan, saat masyarakat Indonesia diresahkan oleh isu tersebarnya paham komunis, antara mereka ada yang mendukungnya, dengan slogan yang sama, membela HAM (hak asasi manusia).
Saat para dai ingin membersihkan tradisi masyarakat yang masih berbau mistik dan bertentangan dengan ajaran agama Islam, terpaksa harus berhadapan dengan kaum liberal yang gigih melestarikannya, dengan berdalih bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin.
حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
 Maasyiral muslim rahimakumullah!
Pada ayat berikutnya Allah ‘azza wa jalla berfirman,
          وَإِذَا قِيلَ لَهُمۡ ءَامِنُواْ كَمَآ ءَامَنَ ٱلنَّاسُ قَالُوٓاْ أَنُؤۡمِنُ كَمَآ ءَامَنَ ٱلسُّفَهَآءُۗ أَلَآ إِنَّهُمۡ هُمُ ٱلسُّفَهَآءُ وَلَٰكِن لَّا يَعۡلَمُونَ ١٣
Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kalian sebagaimana berimannya orang-orang (mukmin),” mereka menjawab, “Apakah kami harus beriman seperti imannya orang-orang yang akalnya kurang itu?” Ketahuilah, justru mereka itulah yang kurang akalnya, namun mereka tidak tahu.” (al-Baqarah: 13)
Betapa angkuhnya mereka. Begitu mudahnya mereka menolak nasihat. Begitu mudahnya mereka melecehkan kaum muslimin. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.” (HR. Muslim dari sahabat Abdullah bin Masud radhiallahu ‘anhu)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ
“Tidak akan masuk surga, orang yang ada di hatinya kesombongan seberat semut.” ( HR. Muslim dari sahabat Abdullah bin Masud radhiallahu ‘anhu)
Namun, apa mau dikata, itu sudah sunnatullah.
          فَلَمَّا زَاغُوٓاْ أَزَاغَ ٱللَّهُ قُلُوبَهُمۡۚ وَٱللَّهُ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡفَٰسِقِينَ ٥
        “Maka, ketika mereka berpaling (dari kebenaran), Allah sesatkan hati-hati mereka, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (ash-Shaff: 5)

نَسْأَلُ اللهَ السَّ مَالَةَ وَالْعَافِيَةَ
Kita memohon keselamatan dan afiat.
Allah ‘azza wa jalla telah berkata kepada Nabi-Nya,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ ٱتَّقِ ٱللَّهَ وَلَا تُطِعِ ٱلۡكَٰفِرِينَ وَٱلۡمُنَٰفِقِينَۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمٗا ١ وَٱتَّبِعۡ مَا يُوحَىٰٓ إِلَيۡكَ مِن رَّبِّكَۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٗا ٢ وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلٗا ٣
        “Wahai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah engkau menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana.
Ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu dari Rabbmu. Sesungguhnya Allah Mahatahu terhadap apa yang kamu kerjakan, dan bertawakallah kepada Allah, dan cukuplah Allah sebagai penjagamu.” (al-Ahzab: 1—3)

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ، أَقُولُ قَوْلِي وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، وَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمِ، وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ


Khutbah Kedua
الْحَمْدُ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ، فَرَضِينَا بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْ مَالِ دِيناً وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا.

Jamaah sidang jumat rahimakumullah!
Akhir-akhir ini kaum liberal dan kaum sekuler semakin berani melakukan penistaan terhadap agama Islam. Lebih disayangkan lagi, mereka mendapat tempat di sebagian ormas (organisasi masyarakat) dan perguruan tinggi yang membawa nama Islam.
Di antara mereka ada yang berani menghina dan melecehkan para nabi. Bahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak luput dari cacian mereka. Al-Qur’an mereka anggap tidak otentik, bahkan di antara mereka ada yang terang-terangan membantah ayat-ayat al-Qur’an.
Yang lebih kufur dari semua itu, ada di antara mereka yang berani menghina Allah ‘azza wa jalla. Tidak sampai hati kami menyebutkan contoh-contoh ucapan mereka.
Anehnya, mereka tetap menganggap diri mereka muslim dan bangga dengan Islam model mereka. Kita hanya bisa mengucapkan,
عَلَيْهِمْ مِنَ اللهِ مَا يَسْتَحِقُّونَ
“Semoga mereka mendapatkan (siksaan) yang sepantasnya dari Allah.”
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
          قُلۡ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ ٦٥ لَا تَعۡتَذِرُواْ قَدۡ كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِيمَٰنِكُمۡۚ
        Katakanlah, “Mengapa kalian memperolok Allah dan ayat-ayat-Nya, serta Rasul-Nya? Tidak perlu kalian meminta maaf. Sungguh, kalian telah kafir setelah kalian beriman.” (at-Taubah: 65—66)
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
          يَحۡلِفُونَ بِٱللَّهِ مَا قَالُواْ وَلَقَدۡ قَالُواْ كَلِمَةَ ٱلۡكُفۡرِ وَكَفَرُواْ بَعۡدَ إِسۡلَٰمِهِمۡ      
“Mereka bersumpah tidak mengatakannya, padahal sungguh mereka telah mengatakan kalimat kekafiran, dan mereka telah menjadi kafir setelah berislam.” (at-Taubah: 74)

Kaum muslimin rahimakumullah,
Mereka sangatlah dekat dan loyal dengan agama lain dan para pemeluknya. Ada di antara mereka yang hadir dan berceramah di gereja dalam acara natal, ada pula yang memberi dukungan kepada orang kafir untuk menjadi calon pemimpin di negeri ini.
Padahal Allah ‘azza wa jalla telah berfirman,
          يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ ٱلۡكَٰفِرِينَ أَوۡلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۚ أَتُرِيدُونَ أَن تَجۡعَلُواْ لِلَّهِ عَلَيۡكُمۡ سُلۡطَٰنٗا مُّبِينًا ١٤٤
        “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin selain dari orang-orang yang beriman. Apakah kalian menginginkan hal itu sebagai alasan yang jelas untuk Allah menyiksa kalian?” (an-Nisa: 144)

Kaum muslimin rahimakumullah!
Sejatinya, mereka adalah orang-orang yang bingung menentukan sikap. Sebagaimana yang telah disebutkan sifatnya oleh Allah ‘azza wa jalla dalam firman-Nya,
          مُّذَبۡذَبِينَ بَيۡنَ ذَٰلِكَ لَآ إِلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ وَلَآ إِلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِۚ
        “Mereka bingung menentukan sikap, tidak memihak kepada orang-orang kafir, tidak juga memihak kepada mereka orang-orang mukmin.” (an-Nisa: 143)

نَسْأَلُ اللهَ السَّلاَمَةَ وَالْعَافِيَةَ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ وَأَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ، وَالْحَمْدُ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Ditulis oleh al-Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar
Seputar Qunut Witir (1)

Seputar Qunut Witir (1)

Ada beberapa pertanyaan yang masuk ke Redaksi seputar qunut witir. Di antaranya:
Saya mau bertanya, saat imam membaca qunut witir, apa yang dilakukan oleh makmum? Apakah mengamini di sela-sela doa qunut ada syariatnya? Saat itu bolehkah mengangkat kedua tangan menengadah?
IRT di Wonosari
Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini
 Kesimpulan masalah qunut witir kami rangkum sebagai berikut.
  1. Hukumnya sunnah, tidak hanya di separuh terakhir Ramadhan, tetapi disunnahkan dilakukan sepanjang tahun; tidak secara terus-menerus setiap kali witir, tetapi terkadang qunut dan terkadang tidak. Ini menurut pendapat yang rajih.
  2. Dilakukan di rakaat terakhir, bisa sebelum rukuk (setelah membaca surat) atau setelah rukuk (seusai baca zikir i’tidal).
  3. Qunut dilakukan dengan mengangkat kedua tangan.
  4. Membaca doa qunut yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada al-Hasan radhiallahu ‘anhu dan bershalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  5. Pada shalat jamaah, imam mengeraskan doa qunut dengan mengganti dhamir (kata ganti diri) dengan dhamir yang bermakna “kami” agar doa itu mencakup imam dan makmum. Adapun makmum cukup mengaminkan saja.
Adapun keterangannya secara detail akan kami jabarkan satu per satu, bi idznillah.
 Hukum Qunut Witir
Terdapat perbedaan pendapat yang cukup alot di antara ulama mengenai hukum qunut witir dan intensitas pelaksanaannya. Kami menyimpulkan pendapat-pendapat itu menjadi tiga golongan.
  1. Golongan yang tidak qunut witir dan mengingkari qunut witir.
  2. Golongan yang berpendapat tidak ada ada hadits yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang qunut witir, tetapi dari ‘Umar radhiallahu ‘anhu dan sekelompok sahabat lainnya pada separuh terakhir Ramadhan.
radhiallahu ‘anhuma. Golongan yang berpendapat telah datang hadits yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang qunut witir secara mutlak dan didukung oleh amalan sekelompok sahabat yang melakukan qunut witir sepanjang tahun, tanpa pembatasan di separuh terakhir Ramadhan.
 Golongan pertama, ulama yang tidak qunut witir dan mengingkari qunut witir.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa beliau tidak qunut witir. Diriwayatkan pula pengingkaran terhadap qunut witir dari al-Imam Malik.
Ibnu Abdil Barr menerangkan dalam kitab al-Istidzkar (2/Kitab ash-Shalah
fi Ramadhan, Bab Ma Ja’a fi Qiyam Ramadhan) bahwa ada perbedaan versi riwayat dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, “Salah satunya adalah riwayat Ibnu Numair, dari ‘Ubaidillah bin ‘Umar, dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma,
إِنَّهُ كَانَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ وَلاَ فِي الْوِتْرِ
        “Sesungguhnya Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma tidak pernah qunut pada shalat subuh dan shalat witir.”[1]
Riwayat Malik dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma semisal dengan itu.”
Riwayat dengan versi lain dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma akan disebutkan pada pengkhususan qunut witir di pertengahan terakhir Ramadhan.
Dalam kitab al-Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr menukil pengingkaran al-Imam Malik terhadap riwayat ahlu Mishr (sahabat Malik dari kalangan penduduk Mesir, yaitu Ibnul Qasim, Asyhab, dan Ibnu Wahbin) bahwa Malik ditanya apakah disyariatkan seseorang melakukan qunut witir? Ia menjawab, “Tidak.”
 Golongan kedua, yang berpandangan tidak ada hadits yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang qunut witir, tetapi dari ‘Umar dan sekelompok sahabat lainnya pada separuh terakhir Ramadhan.
Al-Khallal meriwayatkan bahwa al-Imam Ahmad berkata, “Tidak ada hadits sahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut witir. Akan tetapi, ‘Umar radhiallahu ‘anhu lah yang melakukan qunut witir.”
Kata Ibnu ‘Abdil Barr dalam kitab al-Istidzkar, “Tidak ada hadits musnad (yang sanadnya bersambung) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sahih tentang qunut witir.”
Ibnul ‘Abdil Barr juga berkata, “Adapun (pengamalan) qunut witir oleh sahabat radhiallahu ‘anhum telah diriwayatkan dari sekelompok sahabat radhiallahu ‘anhum.”
Ibnu ‘Abdil Barr kemudian berkata, “Ulama yang membolehkan qunut pada shalat witir pada rangkaian shalat tarawih di sepuluh terakhir Ramadhan berhujah dengan riwayat-riwayat tersebut. Sebab, hal itu telah dicontohkan oleh sejumlah sahabat yang mulia. Ia adalah amalan yang nyata di kota Madinah di zaman itu, dan tidak diketahui seorang pun dari kalangan sahabat yang mengingkarinya.”
Di antara riwayat-riwayat itu adalah riwayat yang dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya (2/no. 1100, terbitan al-Maktab al-Islami) dengan sanad yang dinilai sahih oleh al-Albani[2] dengan lafadz,
أَنَّ عُمَرَ خَرَجَ لَيْلَةَ فِي رَمَضَانَ، فَخَرَجَ مَعَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ الْقَارِي، فَطَافَ بِالْمَسْجِدِ وَأَهْلُ الْمَسْجِدِ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُوْنَ يُصَلِّيْ الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّيْ الرَّجُلُ فَيُصَلِّيْ بِصَلاَتِهِ الرَّهْطُ.
فَقَالَ عُمَرُ: وَاللهِ إِنِّيْ أَظُنُّ لَوْ جَمَعْنَا هَؤُلاَءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ أَمْثَلَ. ثُمَّ عَزَمَ عُمَرُ عَلَى ذَلِكَ وَأَمَرَ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ أَنْ يَقُوْمَ لَهُمْ فِي رَمَضَانَ، فَخَرَجَ عُمَرُ عَلَيْهِمْ وَالنَّاسُ يُصَلُّوْنَ بِصَلاَةِ قَارِئِهِمْ.
فَقَالَ عُمَرُ: نِعْمَ الْبِدْعَةُ هِيَ، وَالَّتِيْ تَنَامُوْنَ عَنْهَا أَفْضَلُ مِنَ الَّتِيْ تَقُوْمُوْنَيُرِيْدُ آخِرَ اللَّيْلِفَكَانَ النَّاسُ يَقُوْمُوْنَ أَوَّلَهُ.
وَكَانُوْا يَلْعَنُوْنَ الْكَفَرَةَ فِي النِّصْفِ: اللَّهُمَّ قَاتِلِ الْكَفَرَةَ الَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ، وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ، وَلاَ يُؤْمِنُوْنَ بِوَعْدِكَ، وَخَالِفْ بَيْنَ كَلِمَتِهِمْ، وَأَلْقِ فِي قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ، وَأَلْقِ عَلَيْهِمْ رِجْزَكَ وَعَذَابَكَ، إِلهُ الْحَقُّ.
 ثُمَّ يُصَلِّيْ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَدْعُو لِلْمُسْلِمِيْنَ بِمَا اسْتَطَاعَ مِنْ خَيْرٍ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ لِلْمُؤْمِنِيْنَ. وَكَانَ يَقُوْلُ إِذَا فَرَغَ مِنْ لَعْنَةِ الْكَفَرَةِ وَصَلاَتِهِ عَلَى النَّبِيِّ وَاسْتِغْفَارِهِ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَمَسْأَلَتَهُ: اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّيْ وَنَسْجُدُ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، وَنَرْجُوْ رَحْمَتَكَ رَبَّنَا، وَنَخَافُ عَذَابَكَ الجِدَّ، إِنْ عَذَابَكَ لِمَنْ عَادَيْتَ مُلْحِقٌ؛ ثُمَّ يُكَبِّرُ وَيَهْوِيْ سَاجِدًا.
Sesungguhnya Umar radhiallahu ‘anhu pernah keluar dari rumahnya di bulan Ramadhan dan Abdur Rahman bin Abdil Qari ikut keluar bersamanya. Umar radhiallahu ‘anhu berkeliling di dalam masjid, sementara penghuni masjid shalat tarawih berjamaah dengan berpencar-pencar; setiap imam mengimami sekitar 3—10 orang.
Lantas Umar berkata, “Demi Allah, sungguh aku beranggapan bahwa seandainya kami kumpulkan mereka semua dengan seorang imam, hal itu lebih sesuai dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Umar kemudian bertekad atas hal itu dan memerintah Ubay bin Ka’ab mengimami mereka shalat tarawih pada bulan Ramadhan. Lalu Umar keluar untuk melihat mereka, sementara mereka shalat tarawih berjamaah dengan imam mereka.
Umar berkata, “Ini adalah sebaik-baik perkara baru (yang dihidupkan kembali setelah lama ditinggalkan). Shalat tarawih di akhir malam (saat kalian tidur) lebih baik daripada shalat yang kalian laksanakan sekarang di awal malam.”
Mereka melaksanakannya di awal malam. Mereka berdoa qunut melaknat orang-orang kafir di separuh terakhir Ramadhan, “Ya Allah, perangilah orang-orang kafir yang menghalangi dari jalan-Mu, mendustakan para rasul-Mu, tidak beriman dengan janji-Mu. Cerai-beraikanlah persatuan mereka, campakkanlah ke dalam kalbu-kalbu mereka rasa takut, timpakanlah azab atas mereka. Engkaulah Ilah (sembahan) yang Mahabenar.”
Ubay kemudian bershalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendoakan semampunya kebaikan bagi kaum muslimin, kemudian memintakan ampun bagi mereka. Setelah melaknat orang-orang kafir, bersalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beristigfar untuk kaum mukminin dan mukminat, dan apa yang dimintanya, Ubay membaca,
“Ya Allah, hanya kepada-Mu kami menyembah, hanya untuk-Mu kami shalat dan sujud, hanya kepada-Mu kami bergegas dan bersegera dalam beramal, kami berharap rahmat-Mu, wahai Rabb kami. Kami takut azab-Mu yang benar adanya, sesungguhnya azab-Mu pasti akan menimpa orang yang memusuhi-Mu.”
Ia kemudian bertakbir dan sujud.
 Abdur Razzaq dan Ibnu Abi Syaibah mengeluarkan riwayat Ibnu Juraij dari Atha’ dari Umar radhiallahu ‘anhuma,
قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ: قُلْتُ لِعَطَاءٍ: الْقُنُوتُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ؟ قَالَ: عُمَرُ أَوَّلُ مَنْ قَنَتَ. قُلْتُ: النِّصْفُ الْآخِرُ؟ قَالَ: نَعَمْ.
Kata Ibnu Juraij, “Aku berkata kepada Atha’, apakah qunut dilakukan pada bulan Ramadhan?”
Atha’ menjawab, “Yang pertama kali melakukannya adalah ‘Umar radhiallahu ‘anhu.”
Ibnu Juraij berkata, “Di pertengahan terakhir Ramadhan?”
Atha’ menjawab, “Ya.”[3]
Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya dan Abu Dawud dalam Sunan-nya juga mengeluarkan riwayat al-Hasan al-Bashari bahwa Umar radhiallahu ‘anhu memerintah Ubay bin Ka’b radhiallahu ‘anhu untuk mengimami kaum muslimin shalat tarawih dan menyuruhnya qunut witir di separuh terakhir Ramadhan.
Namun, riwayat ini divonis dha’if (lemah) oleh al-Albani dalam kitab Dha’if Sunan Abi Dawud—al-Umm (2/no. 258, terbitan Muassasah Ghiras), karena sanadnya putus antara al-Hasan dan ‘Umar radhiallahu ‘anhu.
Hal ini juga telah diamalkan oleh Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma pada riwayat versi kedua darinya yang dinukil oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam kitab al-Istidzkar, yaitu riwayat Ibnu ‘Ulayyah, dari Ayyub, dari Nafi’, dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma,
أَنَّهُ كَانَ لاَ يَقْنُتُ إِلاَّ فِي النِّصْفِ مِنْ رَمَضَانَ.
“Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma tidak melakukan qunut witir kecuali pada separuh terakhir Ramadhan.”[4]
Kata asy-Syaukani dalam Nailul Authar (Kitab ash-Shalah, Bab Waqti Shalatil Witri wal Qira’ah fiha wal Qunut), “Muhammad bin Nashr telah meriwayatkan dengan sanad yang sahih bahwa Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma tidak qunut subuh dan tidak qunut witir selain pada separuh terakhir Ramadhan.”
Berdasarkan ini, muncullah pendapat bahwa qunut hanya disunnahkan pada rakaat terakhir shalat witir pada separuh terakhir Ramadhan (setelah 16 Ramadhan), tidak di malam-malam selainnya sepanjang tahun. An-Nawawi menukil dalam kitab al-Majmu’ (3/510) bahwa ini yang masyhur pada mazhab Syafi’i, yang dipegang oleh jumhur fuqaha Syafi’iyah dan telah ditegaskan langsung oleh al-Imam asy-Syafi’i.
Ibnu ‘Abdil Barr dalam al-Istidzkar menukil pendapat ini dari Malik pada riwayat penduduk Madinah.
Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni (2/580) dan al-Murdawi dalam kitab al-Inshaf (2/170) menukil bahwa ini adalah salah satu riwayat dari Ahmad.
Ibnu Qudamah juga menukil bahwa ini adalah pendapat Ibnu Sirin dan az-Zuhri dari kalangan tabi’in, sebagaimana telah diriwayatkan hal itu dari keduanya.[5]
 Golongan ketiga, yang berpendapat telah datang hadits yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang qunut witir secara mutlak dan didukung oleh amalan sekelompok sahabat melakukan qunut witir sepanjang tahun di setiap shalat, tanpa pembatasan pada separuh terakhir Ramadhan.
Hadits itu adalah hadits al-Hasan bin ‘Ali radhiallahu ‘anhuma,
عَلَّمَنِي رَسُولُ اللهِ كَلِمَاتٍ أَقُولُهُنَّ فِي الْوِتْرِ : اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَ يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku kalimat-kalimat untuk kubaca pada qunut witir,
“Ya Allah, berilah aku hidayah bersama orang-orang yang Engkau beri hidayah; berilah aku keselamatan dunia akhirat bersama orang-orang yang Engkau beri keselamatan dunia akhirat; perhatikan dan jagalah urusan-urusanku bersama orang-orang yang Engkau perhatikan dan jaga urusannya; berkahilah aku pada apa-apa yang yang Engkau berikan; jagalah aku dari kejelekan apa saja yang Engkau tetapkan; sesungguhnya tidak akan hina orang yang menjadi wali-Mu (dalam penjagaan dan pertolongan-Mu) dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi; Mahaberkah Engkau, wahai Rabb kami, lagi Mahatinggi.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, al-Hakim, al-Baihaqi, dan lainnya; dinilai sahih oleh al-Albani dalam kitab al-Irwa’ [2/no. 429] dan al-Wadi’i dalam al-Jami’ ash-Shahih [2/144—147])[6]
Hal ini didukung pula oleh beberapa amalan sahabat melakukan qunut witir sepanjang tahun. Di antaranya adalah atsar Umar, Ali, dan Ibnu Mas’ud yang dikeluarkan oleh Muhammad bin Nashr, sebagaimana kata al-Albani dalam kitab Ashlu Shifati ash-Shalah.
Berdasarkan ini semua, sebagian ulama berpendapat disunnahkan qunut pada rakaat terakhir setiap shalat witir yang dilakukan sepanjang tahun, bukan hanya pada separuh terakhir Ramadhan.
Setelah meriwayatkan hadits al-Hasan bin ‘Ali radhiallahu ‘anhuma tersebut, at-Tirmidzi dalam Sunan at-Tirmidzi (2/Kitab ash-Shalah, bab Ma Ja’a fil Qunut fil Witri) mengatakan, “Ini adalah pendapat sebagian ulama. Yang berpendapat dengan ini ialah Sufyan ats-Tsauri, Ibnul Mubarak, Ishaq, dan ulama penduduk Kufah.”
Ini juga pendapat al-Imam Ahmad—pada riwayat lain darinya—yang dipilih oleh mayoritas fuqaha mazhab Hanbali dan menjadi pegangan pada mazhab tersebut.
Ibnu Qudamah menukil riwayat al-Marrudzi dari Ahmad bahwa beliau rujuk kepada pendapat ini dan meninggalkan pendapat yang mengkhususkan qunut witir hanya dilakukan pada pertengahan terakhir Ramadhan. Al-Murdawi juga menukil riwayat Khaththab dari Ahmad mengenai rujuknya beliau dalam masalah ini.
Al-Imam Ibnu Baz mendukung pendapat ini dalam Majmu’ al-Fatawa (30/32—33) dengan hujah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari al-Hasan bin ‘Ali radhiallahu ‘anhuma doa qunut witir, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahnya untuk terkadang meninggalkannya ataupun untuk terus-menerus melakukannya.
Dengan demikian, ini menunjukkan bahwa qunut witir disunnahkan terus-menerus sepanjang tahun.
Menurut Ibnu Baz, amalan Ubay bin Ka’b radhiallahu ‘anhu meninggalkannya pada separuh pertama Ramadhan, barangkali untuk menunjukkan bahwa qunut witir tidak wajib.
Adapun al-‘Utsaimin dan al-Albani, keduanya berpendapat bahwa qunut witir disunnahkan secara mutlak kapan saja sepanjang tahun, tidak khusus pada separuh terakhir Ramadhan. Hanya saja, qunut tidak dilakukan terus-menerus setiap kali witir, tetapi terkadang dilakukan dan terkadang tidak.
Kata al-‘Utsaimin dalam asy-Syarh al-Mumti’ (4/19-20), “Yang mengamati shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak qunut pada witirnya, tetapi hanya mengakhiri shalat malamnya dengan satu rakaat witir. Inilah yang terbaik.
“Anda jangan melakukan qunut witir terus menerus karena hal itu tidak tsabit (benar) riwayatnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari al-Hasan bin ‘Ali radhiallahu ‘anhuma doa yang dibaca pada qunut witir, yang menunjukkan bahwa qunut witir hukumnya sunnah. Hal itu berdasarkan sabdanya, bukan berdasarkan amalannya shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Bahkan, dalam hal ini al-Albani menilai sahih hadits Ubay bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu dengan lafadz,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ كَانَ يُوتِرُ فَيَقْنُتُ قَبْلَ الرُّكُوْعِ.
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa qunut witir sebelum rukuk.” (HR. an-Nasa’i, Ibnu Majah, ad-Daraquthni, al-Baihaqi, dan lainnya)
Dengan pendapat ini, al-Albani menyelisihi sejumlah imam-imam ahli hadits masa lalu yang memvonis hadits ini dha’if (lemah), terutama al-Imam Ahmad—sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Abu Dawud memvonis hadits ini cacat dengan alasan penyebutan qunut pada riwayat ini berstatus syadz (keliru/ganjil). Begitu pula Ibnu Khuzaimah, Ibnul Mundzir, dan al-Baihaqi memvonisnya dha’if.
Akan tetapi, al-Albani berupaya menghukuminya dengan menilainya sebagai tambahan riwayat dari sejumlah rawi tsiqah (tepercaya) yang patut diterima (ziyadah ats-tsiqah) dan dikuatkan pula oleh hadits-hadits yang semakna dengannya (syawahid).[7]
Lantas al-Albani berkata dalam Ashlu Shifat ash-Shalah (3/970), “Ketahuilah, kami mengatakan bahwa qunut witir hanyalah disunnahkan dengan sifat kadang-kadang (tidak terus-menerus setiap kali witir). Sebab, kami telah menelusuri/meneliti hadits-hadits mengenai witir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—yang jumlahnya banyak—lantas kami menemukan mayoritas hadits-hadits itu tidak menyinggung qunut sama sekali, seperti hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, dan lainnya.
“Kaidah menuntut untuk memadukan antara hadits-hadits itu, hadits Ubay, dan hadits yang semakna dengannya, dengan mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang qunut witir dan terkadang tidak. Sebab, andaikan beliau melakukan qunut terus-menerus, tentulah tidak akan tersembunyi dari pengetahuan mayoritas sahabat yang telah meriwayatkan shalat witir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[8]
Inilah yang terbaik dalam masalah ini. Wallahul muwaffiq.
(insya Allah bersambung)
[1] Riwayat ini dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf (Kitab ash-Shalah, bab Man Kana La Yaqnutu fil witri, no. 7018).
[2] Pada kitab Shifat ash-Shalah (hlm. 180).
[3] Lihat kitab Mushannaf Abdir Razzaq (4/Kitab ash-Shiyam, bab Qiyam Ramadhan, no. 7728, terbitan al-Maktabah al-Islami) dan Mushannaf Ibni Abi Syaibah (Kitab ash-Shalah, bab Man Qala al-Qunut fi an-Nishfi min Ramadhan, no. 7009).
[4] Riwayat ini dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf (Kitab ash-Shalah, bab Man Qala al-Qunut fi an-Nishfi min Ramadhan, no. 7005)
[5] Sebagian ulama berpendapat disunnahkan qunut pada shalat witir pada rangkaian shalat tarwih di bulan Ramadhan sebulan penuh, tidak di luar Ramadhan. Ibnu ‘Abdil Barr menukil pendapat ini dari al-Auza’i; dan an-Nawawi menukilnya dari sebagian fuqaha mazhab Syafi’i.
[6] Guru besar kami, Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah, menukil bahwa hadits ini termasuk dari sederetan hadits-hadits yang ad-Daraquthni menuntut al-Imam al-Bukhari dan Muslim seharusnya mengeluarkannya dalam kitab Shahih keduanya.
[7] Lihat kitab Talkhish Habir (2/39, no. 533, Muassasah Qurthubah), al-Irwa’ (2/167-168, no. 426), dan Ashlu Shifat ash-Shalah (3/968-969).
[8] Kata al-Albani dalam kitab Ashlu Shifati ash-Shalati (3/970) , “Hal itu menunjukkan bahwa qunut witir tidak wajib, tetapi hanya sunnah sebagaimana mazhab jumhur sahabat, tabi’in dan ulama setelahnya. Ini pula mazhab Abu Yusuf dan Muhammad (asy-Syaibani), berbeda dengan mazhab ustadz mereka yang mengatakan bahwa qunut witir wajib.” Maksudnya, wajib pada setiap kali witir.
Sekelumit Akhlak Kaum Liberal

Sekelumit Akhlak Kaum Liberal

Adab dan akhlak mulia merupakan salah satu pilar utama untuk tegaknya suatu bangsa. Ia pula yang menjadi perekat hubungan dalam kehidupan bermasyarakat. Bilamana pilar utama ini tidak lagi dijunjung tinggi oleh suatu bangsa, dengan sendirinya bangsa itu akan lenyap. Hubungan di tengah-tengah masyarakat menjadi retak. Kedamaian yang sebelumnya dirasakan oleh segala lapisan masyarakat menjadi sirna.
Sebagai contoh dan perbandingan adalah apa yang dialami oleh Kisra, Raja Persia, dan Kaisar Romawi (Heraklius). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim surat kepada keduanya mengajak mereka masuk Islam. Keduanya menolak masuk Islam. Bedanya, Kaisar Heraklius memuliakan surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan utusannya, sedangkan Kisra sebaliknya. Ia merobek-robek surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghinakan utusannya. Tidak berselang lama setelah perbuatan Kisra ini, Allah ‘azza wa jalla menghinakannya dan mencabik-cabik kerajaannya hingga lenyap kekuasaannya. (ash-Sharimul Maslul hlm. 164)
Berbicara tentang adab tidak hanya yang berkaitan dengan interaksi antarsesama manusia, tetapi juga adab terhadap Allah ‘azza wa jalla Sang Pengatur jagat raya. Bahkan, adab terhadap Allah ‘azza wa jalla adalah seutama-utama adab. Manakala ini dilanggar, ancamannya adalah azab yang pedih.
Adab terhadap Allah ‘azza wa jalla terkumpul dalam memercayai seluruh berita yang datangnya dari Allah ‘azza wa jalla, melaksanakan perintah, dan menjauhi larangan-Nya.
Allah ‘azza wa jalla berfirman menyebutkan ucapan Nabi Musa dan Harun ‘alaihimassalam di hadapan Fir’aun,
إِنَّا قَدۡ أُوحِيَ إِلَيۡنَآ أَنَّ ٱلۡعَذَابَ عَلَىٰ مَن كَذَّبَ وَتَوَلَّىٰ ٤٨
“Sesungguhnya telah diwahyukan kepada kami bahwa siksa itu( ditimpakan) atas orang-orang yang mendustakan dan berpaling.” (Thaha: 48)
Maksudnya, azab semata-mata diperuntukkan bagi orang yang mendustakan ayat-ayat Allah ‘azza wa jalla dan berpaling dari menaati-Nya.
Fir’aun dan kaumnya tetap keras kepala dan menentang kebenaran yang dibawa oleh Nabi Musa dan Harun ‘alaihimassalam, padahal beragam mukjizat telah dipaparkan. Akibatnya, mereka ditenggelamkan di Laut Merah sebagai azab.
Beragam hukuman yang Allah ‘azza wa jalla timpakan kepada penentang kebenaran yang datang dari Allah ‘azza wa jalla, semestinya menjadi pelajaran. Sebab, siapa pun yang menentang kebenaran, dia akan mengalami nasib yang serupa.
Penentangan orang kafir terhadap kebijakan Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya bisa dikatakan hal yang ‘lumrah’ karena mereka tidak beriman kepada Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya. Namun, akan sangat ironis bila penentangan itu muncul dari orang yang masih mengaku sebagai muslim. Muslim tetapi bergabung dalam barisan kaum liberalis.
Sungguh, fenomena munculnya kaum liberalis di tengah umat tak bisa dipandang sebelah mata. Sebab, mereka sangat berani mengkritisi kebijakan Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya serta merendahkan nilai-nilai syariat Islam.

Modus Lama
Munculnya Jaringan Islam Liberal (JIL)—yang sejatinya adalah para pemuja akal, bahkan tak mustahil sekaligus menjadi jongos bayaran orang kafir—di tengah-tengah umat Islam sesungguhnya tidak mengherankan.
Dahulu juga sudah muncul kelompok yang disebut Mu’tazilah. Kelompok ini mempunyai beberapa pandangan yang sesat. Di antaranya, apabila dalil-dalil syariat (al-Qur’an dan Hadits) bertolak belakang dengan akal, mereka akan menolaknya atau berusaha menafsirkan dengan penafsiran yang sangat jauh dari kebenaran.
Dari sisi ini, orang-orang JIL ada kemiripan dengan orang-orang Mu’tazilah, bahkan lebih sesat, karena kaum JIL sudah terang-terangan melecehkan Islam dan menerjang syariat. Mereka juga menganggap seluruh agama itu sama. Hal ini memperkuat anggapan bahwa mereka adalah corong-corong orang kafir untuk mengobok-obok Islam dan muslimin.
Ya, mereka tercatat dalam sejarah sebagai pengkhianat umat. Mereka seperti kaum munafik di zaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi duri dalam daging.

Tidak Beda dengan Teroris
Keberadaan dan bahaya kaum JIL di tengah-tengah umat bak kaum teroris semisal ISIS. Apabila para teroris dengan aksi-aksi konyolnya telah mencoreng citra Islam dan muslimin, demikian pula orang-orang JIL dengan statemen miring mereka—berupa pelecehan terhadap syariat Islam yang membuat umat bingung. Akibat ulah para teroris dan pernyataan kaum liberal, umat berpecah-belah dan mengarah kepada konflik yang mengancam stabilitas umat dan bangsa.
Kemunculan mereka tidak memberi kontribusi apa pun bagi umat selain memunculkan sikap ragu tentang kebenaran Islam. Apabila umat telah terkotak-kotak menyikapi keberadaan mereka, jangan ditanya lagi tentang orang kafir; seperti apa kebencian mereka terhadap Islam dan muslimin. Alih-alih masuk Islam, mereka tidak memberikan statemen miring terhadap Islam itu sudah ‘mending’.
Oleh karena itu, umat Islam harus waspada dengan kaum JIL. Meski tidak frontal dengan aksi terornya seperti ISIS, namun mereka frontal dengan berbagai pernyataannya yang meneror akidah umat. Lagi pula, mereka bisa menyusup di tengah-tengah ormas, partai politik, bahkan masuk dalam lingkaran kekuasaan.
Umat tidak boleh tertipu dengan gaya intelektual dan ilmiah mereka serta gelar yang disandangnya. Sebab, sesungguhnya kebodohan mereka amat jelas bagi orang yang sedikit saja telah menimba khazanah keilmuan Islam.

Bodoh, Tetapi Lancang
Kaum JIL berbicara tentang Islam, namun tidak mau kembali kepada pemahaman sahabat dan pemahaman ulama Islam yang alim dan saleh. Mereka hanya menggunakan tinjauan-tinjauan akal yang dangkal. Mungkin saja mereka memosisikan akal mereka sejajar dengan wahyu syariat (al-Qur’an dan hadits), atau bahkan lebih tinggi, sehingga mereka bebas menggugat dan merendahkan wahyu.
Lihatlah bagaimana seorang dosen universitas kenamaan, UI, dengan lancangnya mengatakan bahwa hadits-hadits (Sunnah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu menggelikan. Ia mencontohkan tentang hadits anjuran makan dan minum dengan tangan kanan. Dia berkata, “Apa salahnya makan dengan tangan kiri, dan masak sih hanya setan yang makan dengan tangan kiri?”
Ada juga di antara mereka yang mengelu-elukan komunis sebagai ideologi yang bagus. Umat tidak boleh lengah tentang bahaya mereka karena sebagian mereka adalah tokoh sentral dalam ormas keagamaan, dosen di perguruan tinggi (Islam), tokoh masyarakat, bahkan pejabat di pemerintahan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ مِمَّا أَتَخَوَّفُ مِنْهُ عَلَى أُمَّتِي أَئِمَّةً مُضِلِّينَ
        “Sesungguhnya di antara yang saya khawatirkan atas umatku adalah para pemimpin yang menyesatkan.” (Shahih Sunan Ibnu Majah no. 3207)
Membentengi umat dari bahaya mereka lebih penting daripada berperang melawan orang kafir. Sebab, hal ini merupakan upaya untuk menjaga modal, yaitu menjaga umat Islam agar tetap kokoh di atas Islamnya dan tidak ragu tentang agamanya.
Al-Imam Yahya an-Naisaburi rahimahullah berkata, “Membela Sunnah (agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) lebih utama dari jihad.”  (Manhaju Ahlis Sunnah fi Naqdi ar-Rijal hlm. 191)

Media Sekuler Mendukung JIL
Pemikiran liberal dan pemahaman sesat lainnya tidak hanya dimonopoli oleh para pengusung dan pengikutnya, tetapi mereka jajakan di tengah-tengah manusia. Mereka pun berusaha mencari mangsa.
Berangkat dari sini, umat Islam sudah semestinya memproteksi diri dengan meningkatkan kualitas ilmu dan amalannya. Kaum liberal sangat aktif menebarkan kesesatannya dengan beragam media. Bahkan, tidak sedikit media masa sekuler secara massif menampilkan dan menayangkan pemahaman-pemahaman kaum liberal.
Ada apa dengan media-media tersebut sehingga gencar menampilkan pemikiran-pemikiran liberal?
Ya, karena pernyataan JIL sangat menguntungkan orang-orang kafir dari sisi bisa melanggengkan kekufuran dan pelecehan mereka terhadap Islam yang mereka anggap sebagai musuh dan benalu.

Sekelumit Adab Pengusung JIL
Apabila kalbu sudah menjadi sarang pemahaman yang menyimpang dari syariat Islam, jangan Anda tanya tentang apa yang akan mencuat dari kalbu yang busuk tersebut.
Akibat ulah JIL, umat berpecah-belah, syariat dan ketentuan agama dilecehkan, dan sebagian umat Islam menjadi ragu dengan agamanya sendiri sedangkan orang kafir tetap di atas kekafirannya. Bahkan, seolah mereka menemukan jalan untuk mengolok-olok Islam dan muslimin. Ini minimalnya dampak negatif dari pemahaman liberal yang terasa di tengah-tengah umat.
Apabila demikian, lalu apa kontribusi kaum JIL untuk umat? Bisa jadi, kaum tersebut akan menjawab bahwa dengan pemahaman ini, keragaman di masyarakat akan terjaga.
Kita katakan bahwa tidak sedikit pernyataan mereka justru menimbulkan polemik di tengah-tengah umat dan mengotak-kotakkan mereka. Bahkan, kalangan nonmuslim seolah-olah menemukan alat dan mendapat energi untuk menghujat Islam serta muslimin.
Kaum JIL berlagak ingin menampilkan Islam moderat yang menurut mereka akan dihargai dan dihormati. Padahal apabila tidak buta sejarah, kita akan menemukan bahwa indahnya Islam betul-betul terwujud di tengah-tengah masyarakat yang dipimpin oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan generasi awal umat Islam yang saleh. Kala itu Islam dan muslimin betul-betul mulia dan berwibawa.
Kaum JIL mencontohkan bentuk sikap moderat mereka dengan meminta kaum muslimin untuk menghargai hak-hak nonmuslim. Di sisi lain, mereka membisu saat hak-hak muslimin dipasung oleh kalangan nonmuslim. Mereka seakanakan buta tentang Islam yang telah menjaga hak-hak binatang lebih-lebih hak manusia, tentu saja hak-hak yang tidak bertentangan dengan ketentuan agama dan aturan pemerintah yang baik.
Saat pemerintah suatu daerah yang penduduknya mayoritas muslimin menerbitkan Perda tentang larangan buka rumah makan siang hari Ramadhan untuk menghormati kaum muslimin yang sedang berpuasa, kaum JIL tanpa malu-malu meminta untuk mencabut Perda tersebut dengan dalih menjaga keragaman. Sikap moderat ala JIL ini akan berbeda bila kondisi muslimin menjadi minoritas dan hak-hak mereka dipasung oleh mayoritas yang nonmuslim.

Berikut ini beberapa akhlak kaum JIL selain yang telah disinggung di atas.

  1. Mengkritisi Kebijakan Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya
Prinsip “bebas berpikir, berpendapat, dan berekspresi” yang dianut oleh JIL telah merusak tatanan hidup beragama dan bermasyarakat. Dengan prinsip tersebut, seseorang bisa saja menuduh Allah ‘azza wa jalla tidak adil atau ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah tidak lagi relevan.
Dengan prinsip ini, orang bisa saja menabrak norma-norma kesopanan masyarakat. Akhirnya seseorang menjadi tidak tahu kadar dirinya dan sombong. Dia lupa bahwa dirinya adalah makhluk yang diatur, sedangkan Allah ‘azza wa jalla adalah Dzat Yang Maha mengatur.
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
          وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٖ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمۡرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِيَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلٗا مُّبِينٗا ٣٦
        “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin ,apabila Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan ,akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Barang siapa mendurhakai Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya, sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (al-Ahzab: 36)

Di antara hasil produk prinsip di atas, website Islam liberal memuat ucapan Moeslim Abdurrahman yang mengatakan, “Kalau syariat Islam diterapkan, maka yang jadi korban pertama adalah perempuan.”
Ucapan ini tentu mengandung konsekuensi bahwa Allah ‘azza wa jalla itu zalim, padahal Allah ‘azza wa jalla berfirman,
وَلَا يَظۡلِمُ رَبُّكَ أَحَدٗا ٤٩
“Dan Rabbmu tidak menganiaya seorang pun.” (al-Kahfi: 49)
Ada pula tokoh JIL perempuan yang mengatakan bahwa poligami tidak sah, waris laki-laki dan perempuan sama. Kaum JIL tidak tahu atau pura-pura tidak tahu bahwa Allah ‘azza wa jalla Dzat Yang Maha Penyayang terhadap hamba-Nya.
Tidaklah Allah ‘azza wa jalla menentukan sesuatu kecuali karena sifat adil dan bijak yang ada pada-Nya. Allah ‘azza wa jalla lebih tahu kemaslahatan hamba daripada diri hamba sendiri. Mereka tidak tahu bahwa Islamlah yang mengangkat harkat dan martabat wanita yang sebelumnya dipasung oleh adat istiadat jahiliah.
Ketika umat dibuat heboh dengan munculnya karikatur Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memakai serban dengan bom di tangan, kaum JIL berpandangan bahwa karikatur seperti itu adalah lumrah, karena itu adalah karya seni. Padahal masalahnya bukan hanya haramnya menggambar makhluk bernyawa, lebih dari itu adanya pesan yang terkandung bahwa Islam datang membawa teror dan Nabi Islam sang penebar teror.
Apabila kaum JIL beralasan bahwa karikatur tersebut sebagai reaksi balik atas banyaknya aksi-aksi teror kaum teroris, hal itu juga tidak bisa diterima. Sebab, aksi kaum teroris tidaklah mewakili ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi justru bertentangan.

  1. Menghalalkan yang Haram
Ini tentu saja sebuah bentuk kekufuran, apa pun alasannya. Lebih-lebih apabila yang haram itu justru dikampanyekan sebagai sesuatu yang lumrah. Misalnya, mereka memandang bolehnya homoseks, lesbi, dan kawin sesama jenis.
Dalam sebuah diskusi, tokoh perempuan JIL, Siti Musdah Mulia, mengeluarkan pernyataan, “Homoseksual dan homoseksualitas adalah kelaziman dan dibuat oleh Tuhan, dengan begitu diizinkan juga dalam agama Islam.”
Begitu jauh melencengnya kaum tersebut, tidak cukup menisbatkan halalnya homoseks kepada pendapat mereka, tetapi menisbatkannya kepada Islam!
Datangkan dalil dari al-Qur’an dan hadits tentang bolehnya homoseks, wahai kaum JIL!
Dalam al-Kabair (hlm. 90) al-Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Allah ‘azza wa jalla telah menceritakan kepada kita kisah kaum Luth (kaum yang kebiasaannya melakukan homoseks) pada banyak ayat al-Qur’an dan bahwa Dia ‘azza wa jalla membinasakan mereka karena perbuatan mereka yang jelek.”
Kaum muslimin dari seluruh golongan telah sepakat bahwa homoseks termasuk dosa besar.
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
          أَتَأۡتُونَ ٱلذُّكۡرَانَ مِنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ ١٦٥ وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمۡ رَبُّكُم مِّنۡ أَزۡوَٰجِكُمۚ بَلۡ أَنتُمۡ قَوۡمٌ عَادُونَ ١٦٦
        “Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Rabbmu untukmu? Bahkan, kalian adalah orang-orang yang melampaui batas.” (asy-Syu’ara: 165—166)
Jangan disangka bahwa kaum Luth diazab karena kekafirannya saja. Karena di samping mereka kafir mereka melakukan perbuatan yang sangat keji ini sehingga azab yang ditimpakan kepada mereka sangat mengerikan. Jangan pula ada yang menyangka bahwa itu hanya dilarang di zaman Nabi Luth saja, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Bunuhlah pelaku (homoseks) dan objeknya.” ( HR . Abu Dawud, at- Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Kalau kaum JIL mengatakan bahwa efek homoseks tidak seperti zina, dari sisi hamil di luar nikah dan perasaan malu di tengah masyarakat, sehingga dibolehkan; kita katakan, cara pandang yang seperti itu sangat keliru. Sebab, apa pun yang diharamkan agama tetap haram dan homoseks merupakan seks yang menyimpang yang menyelisihi kodrat yang akan memunculkan banyak kemudaratan.
Kalau mereka mengatakan bahwa itu adalah anugerah Tuhan, kita katakan bahwa Allah ‘azza wa jalla tidak meridhai kemaksiatan. Benar bahwa Allah ‘azza wa jalla yang mencipta kebaikan dan kejelekan, namun Allah ‘azza wa jalla juga memberi kemampuan kepada manusia untuk memilih jalan kebaikan atau keburukan. Kalau dalih mereka dibenarkan, siapa pun yang berbuat maksiat seperti mencuri, korupsi, dsb., bisa berdalih bahwa ini adalah anugerah Tuhan. Akal sehat mana yang bisa menerima?

  1. Mengolok-Olok Orang yang Mengamalkan Agama
Termasuk ciri-ciri munafik adalah menggembosi orang-orang yang beramal kebaikan. Tidak mendukung kebaikan, tetapi malah mencela. Tidak menambal yang bolong, tetapi justru merusak.
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
          وَمِنۡهُم مَّن يَلۡمِزُكَ فِي ٱلصَّدَقَٰتِ
        “Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat.” (at-Taubah: 58)
Muhammad Guntur Romli berkata, “Pramugari Garuda kan gak pake jilbab, kok rajin shalat ya? Kan jadi aneh ya, gak jilbab juga shalihah? Gak jilbab juga banyak rajin shalat.”
Dia juga berkata, “Lucu juga orang kota, liat pramugari pesawat Garuda shalat di pesawat jd berita berhari2.”
Kita katakan, apakah kalau orang tidak berjilbab harus tidak shalat, padahal dua-duanya adalah kewajiban agama? Wanita yang keluar rumah dan tidak berjilbab/berhijab, dia telah meninggalkan satu kewajiban. Tentu lebih jelek lagi apabila dia juga tidak shalat tanpa ada alasan.

  1. Ingin Mengubah-Ubah Ketentuan Allah
Sebagian kaum JIL mengusulkan agar pelaksanaan ibadah haji bisa diselesaikan pada salah satu dari tiga bulan-bulan haji, yaitu Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah, bukan hanya 8—13 Dzulhijjah saja. Hal ini adalah bentuk mengubah waktu-waktu haji yang telah ditentukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sekiranya mereka beralasan bahwa itu untuk menghindari jatuhnya korban berdesak-desakan di Mina (jamarat), kita katakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih sayang kepada umatnya daripada mereka. Ibadah haji sudah ada ketentuannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga tidak perlu diubah-ubah.
Seharusnya, yang dipikirkan adalah teknik agar jamaah haji terhindar dari berdesak-desakan yang membahayakan; bukan mengubah-ubah syariat yang sudah ada ketentuannya dalam agama.

Demikian sekelumit sikap mereka yang nyeleneh. Apabila disimpulkan, prinsip bebas berpendapat dijadikan alat untuk menumbangkan sendi-sendi akidah dan moralitas.
Hal ini jauh berbeda dengan muslim yang taat kepada Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya; mereka siap menjalankan perintah agama, meninggalkan larangan-Nya, dan memercayai berita-berita syariat.
Seorang muslim mengetahui kadar dirinya sebagai hamba yang diatur, sedangkan Allah ‘azza wa jalla adalahg Dzat Yang M

Posting Komentar

 
Top