
Adakah Mahram Sementara?
Asy-Syaikh Muhammad Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, Ada seorang wanita tinggal bersama saudara perempuannya yang telah menikah, dan ia tidak berhijab dari iparnya. Bila ditegur karena perbuatannya itu, ia menjawab bahwa iparnya adalah mahram sementara baginya. Karena selama saudara perempuannya masih berstatus sebagai istri dari iparnya, maka tidak boleh iparnya menikahinya. Bagaimana tanggapan Syaikh terhadap hal ini?

Mahram, Perkara yang Diabaikan
Perselingkuhan dengan ipar,
perzinaan dengan saudara sepupu, adalah sebagian peristiwa yang sudah
banyak terjadi di sekitar kita. Mengapa terjadi demikian? Ini tak lain
dikarenakan hukum syariat telah dilanggar dan diabaikan. Berduaan dengan
kerabat nonmahram, menampakkan aurat di depannya, dsb, merupakan
perbuatan-perbuatan yang tanpa sadar sering dilakukan dengan menjadikan
hubungan kekerabatan sebagai tameng.

Zainab Bintu Khuzaimah Sebuah Kisah dalam Sepenggal Masa
Dalam perjalanan hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, tercatat tentang seorang wanita yang begitu pemurah dan dermawan. Namun, siapa gerangan yang dapat menolak keputusan Rabb semesta alam? Hingga wanita itu hanya sejenak menemani hari-hari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia.

Bagimu Ayah dan Ibu …
Sebuah kebahagiaan yang mungkin
tak bisa diungkapkan dengan kata-kata manakala orang tua mendapati di
hari tuanya perlakuan yang demikian istimewa dari anak-anaknya. Ketika
ia mulai lemah dan mungkin sakit-sakitan, anak-anaknya dengan sabar dan
penuh perhatian memberikan perawatan kepadanya. Ini semua tentu tidak
didapat begitu saja, namun melalui pendidikan dan perjuangan yang
panjang dari orang tua tersebut agar anak-anaknya tumbuh menjadi anak
yang saleh dan berbakti pada orang tuanya.

Sedekah yang Paling Utama
Sering kita mendengar, seorang
wanita yang mengadu nasib ke negeri orang pulang dalam keadaan tinggal
jasad, pulang dalam keadaan tubuh penuh luka karena disiksa majikannya,
dan berbagai kisah pilu lainnya yang entah kapan berakhir. Kepergian
para wanita itu adalah untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Lantas di
manakah suaminya? Haruskah seorang wanita menempuh risiko demikian besar
untuk mencari nafkah? Tulisan berikut mencoba menguraikan bagaimana
Islam mengatur permasalahan nafkah dalam keluarga.

Ayah Bunda Terimalah Baktiku
Di masa sekarang, anak yang
benar-benar mau berbakti kepada orang tua jumlahnya sungguh sedikit.
Yang sering dijumpai adalah sebaliknya, anak yang tidak tahu berterima
kasih kepada orang yang telah membesarkannya. Ketika orang tua berusia
lanjut dan sakit-sakitan, sang anak bukannya memberikan perawatan tapi
malah memasukkan mereka ke panti jompo. Inilah realita yang banyak
terjadi di sekitar kita.

Kisah Nabi Syu’aib
Perbuatan maksiat yang dilakukan
oleh seseorang yang sebenarnya tidak terdesak untuk melakukan perbuatan
tersebut dosanya lebih besar daripada orang yang berbuat maksiat karena
memang ia terdesak untuk berbuat demikian. Seperti umat Nabi Syu’aib ‘alaihissalam yang telah dikaruniai harta yang berlimpah namun mereka masih berbuat dosa dengan melakukan kecurangan dalam timbangan. Allah subhanahu wa ta’ala pun mengazab mereka dengan azab yang pedih.

Pengadilan Terbuka Bagi Penghujat Allah dan RasulNya
Ali radhiallahu ‘anhu berkata,
لَوْ كَانَ الدِّيْنُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ
“Seandainya yang menjadi tolok ukur di dalam agama ini adalah akal pikiran, niscaya bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas dua khufnya.”

Akal Bukanlah Segalanya
وَيَسَۡٔلُونَكَ عَنِ ٱلرُّوحِۖ قُلِ ٱلرُّوحُ مِنۡ أَمۡرِ رَبِّي وَمَآ أُوتِيتُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِ إِلَّا قَلِيلٗا ٨٥
“Mereka bertanya
kepadamu tentang ruh. Katakanlah, ‘Ruh itu termasuk urusan Rabbku dan
tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit’.” (al-Isra: 85)

Mengusap Khuf
Kami susulkan pembahasan mengusap khuf
ini setelah menjelaskan tentang tata cara dan ketentuan wudhu yang
diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mengusap khuf
berkaitan dengan salah satu anggota wudhu yaitu kaki.

Sihir Melenyapkan Aqidah
Sihir dan segala bentuknya adalah
amalan yang sangat berbahaya bagi keutuhan akidah seorang muslim. Bahkan
pada keadaan tertentu, ia bisa menyebabkan pelakunya keluar dari Islam
(kafir). Ironisnya, sangat sedikit yang menyadari bahaya perbuatan ini.
Bahkan akhir-akhir ini, dengan dukungan berbagai media massa, makin
banyak orang yang menyukai perbuatan ini. Laa haula walaa quwwata illa
billah.

Penundukan Ajaran Agama di Bawah Kendali Akal
Di Indonesia, ide-ide kontroversial
dari kelompok pemuja akal jumlahnya cukup banyak. Berikut ini beberapa
contoh gagasan mereka beserta bantahannya.

Kedudukan Akal dalam Islam
Dalam Islam, akal memiliki posisi yang
sangat mulia. Meski demikian, bukan berarti akal diberi kebebasan tanpa
batas dalam memahami agama. Islam memiliki aturan untuk menempatkan
akal sebagaimana mestinya. Bagaimanapun, akal yang sehat akan selalu
cocok dengan syariat Allah subhanahu wa ta’ala, dalam permasalahan apa pun.

Penyembah Akal adalah pengikut Iblis
Ketika Nabi Adam ‘alaihissalam baru diciptakan, Allah subhanahu wa ta’ala
memerintahkan malaikat dan Iblis untuk bersujud kepadanya. Malaikat
mematuhi perintah Allah subhanahu wa ta’ala itu namun tidak demikian
dengan Iblis. Dengan pemahaman akalnya, dia yang diciptakan Allah
subhanahu wa ta’ala dari api merasa lebih mulia daripada Adam ‘alaihissalam yang
diciptakan dari tanah. Allah subhanahu wa ta’ala pun murka dengan sikap
Iblis tersebut. Inilah awal mula kesesatan akibat lebih mengedepankan
akal dibanding nash. Dan perbuatan Iblis ini masih diikuti oleh
sekelompok manusia sampai sekarang.

Mu’tazilah, Kelompok Sesat Pemuja Akal
Suatu ketika, Nurcholis Madjid pernah
melontarkan gagasan untuk memaknai kalimat Laa ilaha illallah dengan
‘tidak ada tuhan selain Tuhan’. Sontak ide itu membuat geger muslimin
Indonesia. Betapa tidak. Dengan idenya itu, dia telah memasukkan
orang-orang kafir yang percaya dengan keberadaan Tuhan sebagai seorang
muslim. Ini hanya satu contoh dari berbagai gagasan kontroversial para
pemuja akal di Indonesia. Mereka tak lebih dari para pengekor ajaran
Mu’tazilah, yang sudah muncul di masa al-Imam al-Hasan al-Bashri
rahimahullah.

Gerakan Mengakali Syariat
Di penghujung tahun 2002, sebuah ormas
Islam yang berpusat di Bandung mengeluarkan “fatwa” mati bagi seorang
aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) yang dinilai telah melecahkan agama
Islam, melecehkan kaum muslimin, dan melecehkan Allah. Siapa gerangan
orang yang telah membuat kaum muslimin Indonesia begitu marah dan merasa
dihinakan sedemikian rupa? Dialah Ulil Abshar Abdalla, tokoh utama JIL,
kelompok yang suka mengkritisi syariat Islam tapi tidak pernah
melakukan hal yang sama terhadap agama lain. Anak muda ini sekarang bisa
dikatakan telah menjadi penerus tahta “mafia” gerakan penisbian
(pengkaburan) syariat Islam di Indonesia.

Dosa
Umar bin ‘Abdul Aziz rahimahullah berkata, “Aku tidak pernah berdusta saat aku mengetahui bahwa kedustaan merugikan pelakunya.” (Siyar A’lam an-Nubala, 5/121)
Ibn Syubrumah rahimahullah
berkata, “Aku heran terhadap orang yang memerhatikan makanannya dalam
keadaan takut terhadap penyakit, akan tetapi dia tidak menjaga dari
perbuatan dosa dalam keadaan takut ancaman neraka.” (Siyar A’lam an-Nubala, 6/348)
Thalq bin Habib rahimahullah
berkata, “Sesungguhnya hak-hak Allah l itu lebih besar dari yang bisa
hamba tunaikan dan nikmat Allah l itu lebih banyak dari yang bisa
dihitung. Hendaknya seseorang itu bertobat di pagi dan sore hari.” (Siyar A’lam an-Nubala’, 4/602)
Syaqiq bin Ibrahim rahimahullah
berkata, “Tanda tobat ialah menangis (menyesal) atas perbuatan (dosa)
yang telah dilakukan dan takut akan terjatuh kembali ke dalam dosa
(tersebut), tidak bergaul dengan orang-orang yang jahat, dan senantiasa
bersama dengan orang-orang yang baik.” (Siyar A’lam an-Nubala, 9/315)

Ketika Untaian Kalamullah Sekedar Jadi Hiasan
Allah subhanahu wa ta’ala
menurunkan al-Qur’an adalah sebagai petunjuk bagi manusia. Agar tujuan
ini bisa terealisasi, al-Qur’an tidak bisa hanya sekadar dijadikan
pajangan. Sayangnya justru perbuatan ini yang banyak dilakukan manusia.
Salah satunya melalui apa yang dinamakan seni kaligrafi.

Wanita Bekerja Diluar Rumah
Saya bekerja dari pukul 07.00—13.00 WIB dan saya biasa berangkat kerja sendiri. Suami saya bekerja mulai pukul 08.00 WIB. Yang ingin saya tanyakan:
-
Selama 1 jam setelah saya berangkat kerja, di rumah hanya ada suami dan pembantu yang ditemani anak-anak saya yang masih kecil. Apakah hal ini dibolehkan oleh syariat?
-
Apakah dengan menitipkan anak selama saya bekerja termasuk menyia-nyiakan tanggung jawab saya sebagai seorang ibu?
-
Apakah benar tindakan suami saya yang membiarkan saya bekerja di luar rumah?
Saya sangat mengharapkan jawaban agar saya tidak terlampau jauh terjerumus dalam kemaksiatan.(Ummu Fulan – Jakarta)

Menggapai Satu Kemuliaan
Diakui atau tidak, salah satu sebab
kerusakan yang merebak di masyarakat adalah tampilnya wanita dengan
memamerkan auratnya. Pintu kerusakan pun kian lebar dengan dukungan
teknologi yang kian mudah dan murah. Aurat wanita selain dapat
‘dinikmati’ secara langsung, juga dapat melalui media seperti foto, VCD,
hingga dunia maya. Pelecehan seksual, perselingkuhan, seks bebas,
pemerkosaan, maraknya prostitusi adalah sekelumit persoalan sekaligus
mata rantai dari dampak yang ditimbulkannya.
Posting Komentar