
Hukum Membuka Hijab Dihadapan Laki-Laki Banci
Keberadaan wanita setengah pria
(waria) adalah fenomena yang tak terelakkan dalam kehidupan masyarakat
kita saat ini. Lepas dari sifat pembawaan, mereka sesungguhnya juga
tumbuh dari lingkungan pergaulan yang memang jauh dari nilai-nilai
Islam. Oleh karena itu, tuntunan agama menjadi modal penting bagi kita
untuk dapat menghadapi derasnya arus penyesatan. Lalu bagaimana tuntunan
berhijab bagi wanita di hadapan waria?

Ummu ‘Aiman
Perjalanannya dalam mengiringi
kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tak dapat diabaikan.
Kemuliaan yang disandangnya di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam tak layak dilupakan. Hingga manusia paling mulia itu pun berkata
tentangnya, dialah ibu setelah ibuku….

Secercah Harapan Dalam Sepenggal Pesan
Anak berbeda dengan orang dewasa. Daya
pikir dan imajinasinya yang masih sederhana terkadang menimbulkan
kesulitan bagi orang tua untuk mengajarkan nilai-nilai kebaikan yang
sifatnya abstrak. Di antaranya, bagaimana mengajari anak untuk senang
mengajak kepada kebaikan dan mencegah kejelekan. Namun sesulit apa pun,
di sana akan selalu ada jalan. Berikut ini bimbingan Islam dalam
mengajari anak beramar ma›ruf nahi munkar.

Berkhidmat Pada Suami
Pulang dari bekerja, semestinya adalah
waktu untuk beristirahat bagi suami selaku kepala rumah tangga. Namun,
banyak kita jumpai fenomena di mana mereka justru masih disibukkan
dengan segala macam pekerjaan rumah tangga sementara sang istri malah
ngerumpi di rumah tetangga. Bagaimana istri salihah menyikapi hal ini?

Hukum Menyalatkan Jenazah di Kuburan
Apakah menshalatkan jenazah di kuburan dapat dimasukkan ke dalam larangan shalat di kuburan?

Menjaga Kesucian Fitrah Manusia
Akhir perjalanan hidup manusia tidak
ada yang bisa mengetahuinya meski saat dilahirkan diciptakan dalam
keadaan memiliki fitrah yang sama. Berbagai faktor bisa menjadi penyebab
seseorang keluar dari fitrahnya yang suci. Perubahan itu bisa terjadi
secara perlahan-lahan bisa pula secara cepat. Salah satu faktor yang
kini makin banyak membawa manusia tergelincir ke lembah kehancuran
adalah harta. Untuk urusan satu ini, mayoritas manusia kini telah
“menunjukkan” watak asli mereka: tidak akan pernah puas, berapa pun
harta yang telah dimiliki. Sehingga untuk menghentikan nafsu mereka ini,
hanya kematian yang bisa melakukannya.

Jimat, Benarkah dalam Agama?
Jimat sepertinya telah menjadi
‘teknologi’ yang mengiringi kehidupan manusia di zaman yang konon telah
sangat rasional ini. Batu akik, ikat pinggang, liontin, koin, tasbih,
istambul, dan semacamnya, kini tidak sekadar benda mati tapi telah ‘naik
kelas’ karena diyakini mampu menjadi pelindung, mendatangkan rezeki,
atau pemikat lawan jenis. Parahnya, benda-benda semacam itu kini juga
menjadi komoditas dagang yang laris diperjualbelikan lewat media.

‘Ulama Al-Jarh Wa At Ta’dil, Sosok Penjaga dan Pembela Agama Allah
Abu Ghalib berkata, “Ketika didatangkan kepala orang-orang Azariqah[1] dan dipancangkan di atas tangga Damaskus, datanglah Abu Umamah al-Bahili radhiallahu ‘anhu. Ketika melihat mereka, air matanya pun mengalir dari kedua pelupuknya.
كِلاَبُ النَّارِ، كِلاَبُ النَّارِ، كِلاَبُ النَّارِ. هَؤُلاَءِ شَرَّ قَتْلَى قُتِلُوْا تَحْتَ أَدِيْم السَّمَاءِ وَخَ قَتْلَى قُتِلُوا تَحْتَ أَدِيْم السَّمَاءِ الَّذِيْنَ قَتَلَهُمْ هَؤُلاَءِ.
“Anjing-anjing
neraka, anjing-anjing neraka, anjing-anjing neraka!” kata Abu Umamah.
“Mereka ini sejelek-jelek orang yang dibunuh di bawah naungan langit
ini. Dan sebaik-baik orang yang terbunuh di bawah naungan langit ini
adalah orang-orang yang mereka bunuh,” lanjutnya.

Al-Qur’an Berbicara Tentang Al-Jarh dan At-Ta’dil
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ
“Hai orang-orang
yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita,
maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah
kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu
menyesal dengan perbuatannya itu.” (al-Hujurat: 6)

Al-Jarh wa At-Ta’dil dalam Al-Qur’an
Sebagai sebuah prinsip yang agung,
al-jarh wat-ta’dil tentu tidak dibangun di atas hasil pemikiran
seseorang atau bahkan anggapan baik seseorang. Namun ia dibangun di atas
fondasi yang kuat, yang tidak mungkin dirobohkan oleh siapa pun. Allah subhanahu wa ta’ala
sendiri yang telah meletakkan fondasi tersebut di dalam Al-Qur’an,
menjelaskan kepada manusia tentang prinsip memuji dan mencela ini, demi
sebuah kemaslahatan yang besar yaitu selamatnya umat manusia di dunia
dan akhirat.

Ketika Nasehat Dianggap Celaan
Menerangkan penyimpangan seseorang
agar umat tidak ikut terjatuh dalam penyimpangan yang dilakukannya
adalah termasuk amar ma’ruf nahi munkar yang besar. al-Imam Ahmad rahimahullah
bahkan menganggapnya lebih afdal (lebih utama) dibanding puasa atau
shalat (sunnah). Namun bagi orang-orang yang tidak memahami permasalahan
ini, mereka menganggap perbuatan tersebut sebagai kezaliman, bahkan
ghibah. Bagaimana duduk permasalahan yang sebenarnya?

Al-Jarh Wa At-Ta’dil, Upaya Menjaga Kemurnian Syariat
Al-jarh wat-ta’dil adalah sebuah
metode yang dipakai para ulama Ahlus Sunnah untuk menjaga kemurnian
ajaran Islam. Pada intinya, ia berisi pujian terhadap segala yang
bersesuaian dengan al-Qur’an dan as-Sunnah serta celaan terhadap segala
yang berlawanan dengan keduanya. Prinsip ini telah menjadi pedang Ahlus
Sunnah bagi segenap ahlul bid’ah yang ingin melakukan perusakan terhadap
agama. Tak heran banyak pengikut hawa nafsu mencoba meruntuhkan prinsip
ini agar kebid’ahan mereka bisa dianggap sebagai agama. Namun sampai
hari kiamat, mereka tak akan pernah mampu melakukannya.

Kritik terhadap Kebatilan dan Para Perilakunya, Prinsip Islam yang Kian Ditinggalkan
Sikap kritis tampaknya memang tidak
mudah dibudayakan di tengah masyarakat yang tenggelam dalam kultus
individu dan fanatisme golongan. Yang muncul justru sikap kritis yang
kebablasan: kebenaran yang telah pasti justru diotak-atik, sementara
yang nyata-nyata menyimpang justru dibiarkan tanpa dikritisi dengan
dalih ukhuwah Islam ataupun demi persatuan umat. Lanjutkan membaca Kritik terhadap Kebatilan dan Para Perilakunya, Prinsip Islam yang Kian Ditinggalkan

Surat Pembaca edisi 14
Pembahasan Shaf
Afwan bagaimana kalau redaksi majalah
Asy Syariah menerbitkan artikel tentang masalah fiqh khususnya bab shaf
disertai fatwa ulama. Karena ana merasa masalah ini masih banyak yang
belum mengerti termasuk ana sendiri dan juga dari ikhwan Salafi,
terutama di kalangan masyarakat awam. Jazakallahu khairan.
Abu Malik
biagy…@yahoo.com
- Jawaban Redaksi:
Pembahasan fiqh kami rencanakan untuk
dilakukan secara berurutan mulai dari berwudhu, shalat, dan seterusnya.
Insya Allah apa yang anda inginkan suatu saat akan kami muat.
Warna Jangan Gelap
Usahakan warna majalah Asy Syariah jangan yang warna gelap, karena kalau dikopi nggak kelihatan. Jazakumullah khairan katsiran
Sunny
Sf…@plasa.com
Sf…@plasa.com
- Jawaban Redaksi:
Kualitas hasil cetakan tergantung oleh
banyak faktor. Bisa dari bagian desain maupun dari pihak percetakan.
Kami sedang mencari format terbaik agar hasil cetakan majalah kita ini
tidak buram atau gelap. Masukan antum Insya Allah sangat membantu kami
dalam mencari format terbaik tersebut.
Senang dengan Asy Syariah
Berkenaan dengan keberadaan majalah Asy
Syariah, ana sungguh senang karena bahasannya sangat bagus.
Penyajiaannya singkat tapi padat, lugas dan mudah dipahami, dan tidak
sungkan untuk menyatakan yang haq adalah haq dan yang batil adalah
batil. Tak ketinggalan pula memuat bahasan tentang problem kekinian yang
sedang marak dan memang sangat dibutuhkan oleh para thalibul ‘ilmi
pemula seperti ana, guna menyikapi keadaan sekarang yang membuat banyak
orang terpedaya. Dan yang lebih penting adalah tiadalah yang dibahas
melainkan Qaalallah dan Qaala Rasulullah dengan pemahaman shalafus
shalih. Walhasil dengan membaca Asy Syariah akan diperoleh manfaat yang
banyak, baik itu berkenaan dengan aqidah, dan lain-lain.
Habidin
manang….@yahoo.com
manang….@yahoo.com
Sumber Tulisan
Saya sering mengkopi artikel dari situs
majalah ini untuk bahan buletin masjid kami. Selama ini mendapatkan
tanggapan hangat dari masyarakat yang haus kajian Salaf. Yang menjadi
pemikiran kami, bagaimana kami harus mencantumkan credit title? Apakah
cukup ditulis alamat website situs ini saja ataukah beserta nama
penulisnya??
Iman…@yahoo.com
- Jawaban Redaksi:
Sebaiknya nama penulis juga dicantumkan, untuk menjaga keilmiahan materi.
Dalil Lengkap
Alhamdulillah, semoga Asy Syariah selalu komit dan eksis dalam membela Al-Haq ini di atas dakwah ilallah.
Ana sedikit usul yah, kalau bisa dalam
penyajian topik seperti di Manhaji dan lain-lain diberikan lebih lengkap
seperti dalilnya baik dari Al Qur`an dan Al-Hadits supaya kami dapat
memperkaya khazanah yang dimiliki termasuk juga penjelasannya.
Barangkali itu saja dari ana. Walhasil
Asy Syariah telah memberikan manfaat yang besar bagi ana dan kaum
muslimin. Jazakumullahu khairan.
jultam…@salafy.cjb.net
- Jawaban Redaksi:
Alhamdulillah, sampai saat ini kami
tetap berkomitmen untuk senantiasa menyajikan materi secara ilmiah,
sehingga dalil dari Al Qur`an, As Sunnah maupun atsar salafus shalih
menjadi “menu wajib” dalam penyusunan mayoritas artikel di majalah ini.

Al-Jarh wa At-Ta’dil
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
“Konon”, “kabarnya”, “menurut sumber
terpercaya”, “berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi” adalah
istilah-istilah yang jamak dipakai oleh media penyebar informasi kita
saat ini. Di sini, kita tentu tak hendak mengulas itu semua dari
perspektif kelayakan bahasa. Namun kita hendak menunjukkan betapa
berita, kabar, atau apapun yang bersifat informatif yang beredar di
masyarakat kita, sesungguhnya memiliki akurasi yang diragukan.
Selama ini, media banyak dicitrakan
sebagai pengontrol kebijakan pemerintah, agen perubahan, penyambung
lidah masyarakat, dan sebagainya. Namun kita sering lupa, bahwa yang
namanya media sulit untuk bisa bersikap objektif dan independen. Media
yang anti pemerintah atau TNI/Polri misalnya, di balik ‘keindahan’
redaksionalnya, tentu akan menebar amunisi –sekecil apapun– untuk
menyerang ‘musuh’-nya. Demikian juga media yang ditunggangi
(kepentingan) sekelompok LSM, dipastikan bakal mendewakan penggiatnya
sebagai sosok yang bersih dan tanpa cela.
Berbeda dengan Islam. Sebagai agama
ilmiah, Islam –bukan oknum pemeluknya– mengedepankan sikap kehati-hatian
yang tinggi dalam menyebarkan informasi kepada umatnya. Hadits, atsar
shahabat, perkataan ulama, tarikh (sejarah) dan sebagainya, semuanya
merupakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah
kepada publik. Sehingga dalam Islam tidak dikenal istilah “legenda
rakyat” atau “cerita mitos”, karena Islam memang bukan rekaan atau karya
sastra.
Namun demikian bukan berarti Islam
menihilkan perbedaan. Perbedaan dalam mengukur kesahihan informasi
memang terkadang muncul tanpa bisa dielakkan. Tapi perbedaan yang
ditolerir Islam di sini adalah perbedaan yang dilatari dalil-dalil
ilmiah. Bukan dalil yang dibangun di atas fanatisme madzhab atau
golongan. Bukan pula pembenaran yang dibangun di atas logika yang
dangkal.
Nah, al-jarh wat ta’dil adalah bagian dari proses keilmiahan Islam ini. Dengan metode ini, kesahihan informasi didasarkan atas integritas dan kapabilitas penyampainya. Bukan laiknya media agitator di mana mata rantai informasinya berdasarkan katanya dan katanya. Siapa sesungguhnya pembawa informasi tidak begitu menjadi soal. Yang penting bombastis, layak jual, syukur-syukur bisa melahirkan polemik.
Nah, al-jarh wat ta’dil adalah bagian dari proses keilmiahan Islam ini. Dengan metode ini, kesahihan informasi didasarkan atas integritas dan kapabilitas penyampainya. Bukan laiknya media agitator di mana mata rantai informasinya berdasarkan katanya dan katanya. Siapa sesungguhnya pembawa informasi tidak begitu menjadi soal. Yang penting bombastis, layak jual, syukur-syukur bisa melahirkan polemik.
Selain sebagai dasar ilmu hadits,
al-jarh wat ta’dil juga diterapkan sebagai benteng bagi tersebarnya
pemikiran atau isme-isme menyimpang yang banyak dikumandangkan sejumlah
‘intelektual’ Islam, orientalis, para ‘penjaja’ dan pengekor ideologi
Barat. Lebih jauh tentang apa dan bagaimana al-jarh wat ta’dil ini dapat
anda simak dalam Kajian Utama.
Lembar Sakinah, masih menghadirkan
kajian-kajian menarik seputar kewanitaan dan keluarga. Di rubrik
Mengayuh Biduk, giliran “khidmat” menjadi tema ulasan. Sikap khidmat
(bakti) istri kepada suami, secara teori, sepertinya memang bukan hal
yang sulit dilakukan oleh seorang istri. Namun prakteknya justru jauh
panggang dari api. Banyak kita jumpai fenomena rumah tangga di mana
istri cenderung bermalas-malasan dan menyerahkan segalanya kepada
pembantu. Padahal bagi suami, nilai ketulusan istri, meski itu hanya
menyajikan secangkir teh setiap pagi bisa menjadi penyemai cinta suami
kepada sang istri. Repotnya, jika sang suamilah yang selama ini justru
melakukan rutinitas rumah tangga setelah seharian lelah bekerja.
Sementara sang istri justru asyik ngrumpi di rumah tetangga. Bahkan,
bagi yang sibuk meniti karir, sekedar berbincang dengan suami hanya bisa
dilakukan saat sarapan dan akhir pekan.
Lanjutan dari edisi sebelumnya, Wanita
dalam Sorotan kali ini masih mengulas hukum berhijab. Kali ini yang
diulas adalah Hukum Berhijab di hadapan Pria Banci atau lazim disebut
waria. Detilnya, pembaca dapat menyimaknya di halaman 68.
Nah pembaca, langsung saja anda buka
majalah kesayangan anda ini, simak kajian menarik dan temukan lautan
ilmu di dalamnya, karena ilmu adalah ciri khas kami!
والسلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Kewajiban Mengikuti Sunnah Nabi
Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata, “Sederhana
dalam as-Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh di dalam
bid’ah.” (Ibnu Nashr, 30, al-Lalikai 1/88 no. 114, dan al-Ibanah 1/320 no. 161)
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Tetaplah kamu beristiqamah dan berpegang dengan atsar serta jauhilah bid’ah.” (al-I’tisham, 1/112)
Al-Imam az-Zuhri rahimahullah berkata bahwa ulama kita yang terdahulu selalu mengatakan, “Berpegang dengan as-Sunnah adalah keselamatan. Ilmu itu tercabut dengan segera, maka tegaknya ilmu adalah kekokohan Islam sedangkan dengan perginya para ulama akan hilang pula semua itu (ilmu dan agama).” (al-Lalikai 1/94 no. 136 dan ad-Darimi, 1/58 no. 16)
Al-Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata, “Berhati-hatilah kamu, jangan sampai menulis masalah apa pun dari ahli ahwa’, sedikit ataupun banyak. Berpeganglah dengan Ahlul Atsar dan Ahlus Sunnah.” (as-Siyar, 11/231)
Al-Imam al-Auza’i rahimahullah berkata, “Berpeganglah dengan atsar Salafus Saleh meskipun seluruh manusia menolakmu dan jauhilah pendapat orang-orang (selain mereka) meskipun mereka menghiasi perkataannya terhadapmu.” (asy-Syari’ah hlm. 63)
(Lammuddurril Mantsur minal Qaulil Ma’tsur, karya Abu Abdillah Jamal bin Furaihan al-Haritsi)
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Tetaplah kamu beristiqamah dan berpegang dengan atsar serta jauhilah bid’ah.” (al-I’tisham, 1/112)
Al-Imam az-Zuhri rahimahullah berkata bahwa ulama kita yang terdahulu selalu mengatakan, “Berpegang dengan as-Sunnah adalah keselamatan. Ilmu itu tercabut dengan segera, maka tegaknya ilmu adalah kekokohan Islam sedangkan dengan perginya para ulama akan hilang pula semua itu (ilmu dan agama).” (al-Lalikai 1/94 no. 136 dan ad-Darimi, 1/58 no. 16)
Al-Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata, “Berhati-hatilah kamu, jangan sampai menulis masalah apa pun dari ahli ahwa’, sedikit ataupun banyak. Berpeganglah dengan Ahlul Atsar dan Ahlus Sunnah.” (as-Siyar, 11/231)
Al-Imam al-Auza’i rahimahullah berkata, “Berpeganglah dengan atsar Salafus Saleh meskipun seluruh manusia menolakmu dan jauhilah pendapat orang-orang (selain mereka) meskipun mereka menghiasi perkataannya terhadapmu.” (asy-Syari’ah hlm. 63)
(Lammuddurril Mantsur minal Qaulil Ma’tsur, karya Abu Abdillah Jamal bin Furaihan al-Haritsi)

Sabar saat Berpisah dengan Permata Hati
Sabar Berpisah dengan Permata Hati
Ujian akan selalu ada dalam kehidupan
manusia. Bentuknya pun bisa bermacam-macam. Salah satunya adalah
kematian anak. Sabar adalah satu-satunya pilihan yang harus diambil oleh
seorang muslim agar mendapatkan kebaikan dari ujian yang menimpanya. Lanjutkan membaca Sabar saat Berpisah dengan Permata Hati

Hukum Seseorang Mencium Putrinya atau Mahram yang Lain
Kita tidak menyangsikan bahwa seorang
ayah adalah mahram bagi putrinya dan dibolehkan bagi si putri untuk
tidak berhijab di hadapan ayahnya. Yang mungkin jadi pertanyaan, bolehkah seorang ayah mencium putrinya yang sudah baligh dan sebaliknya? Lanjutkan membaca Hukum Seseorang Mencium Putrinya atau Mahram yang Lain

Pembantu non Muslimah
Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah pernah ditanya oleh seseorang, “Di rumah kami ada khadimah[1]
(pembantu) nonmuslimah. Apakah dibolehkan keluargaku dari kalangan
wanita berbaur tanpa hijab dengannya baik ketika duduk, tidur dan
makan?”

Hukum Melepas Hijab Dihadapan Sesama Wanita dan Budak yang Dimiliki
Seorang wanita terkadang bersikap
kurang hati-hati dalam berhijab ketika berhadapan dengan sesama wanita.
Sikap ini bisa jadi muncul karena memang wanita tersebut kurang
sungguh-sungguh dalam berhijab atau memang karena ketidaktahuan dia
sebatas mana seorang wanita boleh memperlihatkan auratnya di hadapan
sesama wanita. Lanjutkan membaca Hukum Melepas Hijab Dihadapan Sesama Wanita dan Budak yang Dimiliki
Posting Komentar